Puasa untuk Inklusi dan Koeksistensi

Signifikansi makna puasa apabila benar-benar dilakukan untuk ketakwaan akan memperkuat inklusi dan koeksistensi. Selain kemauan membuka diri, juga pengakuan terhadap perbedaan, serta kesediaan hidup damai berdampingan.

Menurut Ahmad Syafii Maarif, Nusantara adalah panggung interaksi lintas agama dan kultur. Kedatangan Islam di Nusantara merekatkan kebinekaan itu.

Islam merekatkan melalui kegiatan perdagangan dan berbagai interaksi sosial yang konstruktif dan saling menguntungkan.

Dalam berdagang, Islam menekankan kejujuran. Apabila ada barang yang cacat, harus ditunjukkan kepada calon pembeli. Watak kejujuran ini berdampak pada kedamaian dan welas asih, salah satu faktor yang membawa Islam menjadi agama mayoritas di Nusantara.

Puasa adalah ibadah kejujuran. Jujur pada diri sendiri, pada orang lain. Orang bisa berpura-pura puasa, berpura-pura lapar dan haus, menampilkan wajah memelas. Kata Tuhan, puasa adalah milik-Ku. Aku yang akan memberikan pahalanya. Manusia tidak bisa berpura-pura di hadapan Tuhan.

Bukan sontoloyo

Watak jujur, damai, dan welas asih itu ikut mewarnai proses kelahiran bangsa Indonesia pada 28 Oktober 1928. Jawa yang mayoritas tidak berkukuh dengan kemayoritasannya sehingga yang minoritas tidak merasa terancam. Maka, pada saat bahasa Melayu yang minoritas dijadikan ”bahasa Indonesia”, Jawa, Sunda, atau suku lain yang lebih banyak jumlahnya menerima dengan ikhlas. Demikian pula dengan pengakuan satu bangsa dan tanah air dengan nama Indonesia.

Dengan demikian, tak salah jika Proklamasi Kemerdekaan, 17 Agustus 1945, bertepatan dengan 9 Ramadhan 1364 H, dikatakan sebagai katalisator kebinekaan. Pengakuan keberagaman itu diteguhkan dengan deklarasi kemerdekaan berisi cita-cita mulia dan dirumuskan dalam pembukaan konstitusi negara.

Watak jujur, damai, dan welas asih sejalan dengan Islam berkemajuan gagasan KH Ahmad Dahlan. Suatu Islam yang terbuka dan mau bekerja sama dengan berbagai kalangan untuk memajukan Islam.

Sayangnya, Islam berkemajuan, yang digaungkan kembali oleh Soekarno dan mengontraskannya dengan Islam sontoloyo, kini tercederai semangat keislaman yang sempit. Islam sontoloyo yang dimaksud Soekarno (ditulis dalam Panji Islam, 1940) adalah Islam yang diperalat ”guru”, ”ustaz”, atau siapa pun yang mengaku ahli agama, tetapi dengan pemahaman fikih yang sempit dan menghalalkan perbuatan nista.

Makna takwa

Tujuan puasa sebagaimana ditegaskan dalam Al Quran (2:183) adalah ketakwaan. Untuk mencapai ketakwaan, puasa harus dilandasi keimanan. Kata iman (percaya pada Tuhan) senantiasa disandingkan dengan amal saleh (serangkaian perbuatan baik dan benar).

Nabi Muhammad SAW menegaskan bahwa tidak beriman seseorang hingga ia mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri. Tidak beriman seseorang yang makan kenyang sementara tetangganya kelaparan. Ekspresi (cabang) iman yang paling sederhana adalah menyingkirkan duri dari tengah jalan. Semua ciri keimanan mencerminkan kebajikan, memuliakan kemanusiaan.

Ketika puasa digunakan untuk mengekspresikan kebencian terhadap yang tidak berpuasa, atau untuk menistakan kelompok yang berbeda keyakinan, atau memiliki keyakinan sama tetapi dianggap telah tersesat, maka sama saja dengan menjauhkan puasa dari tujuan mulianya. Puasa yang benar adalah yang berdampak pada terciptanya kehidupan bersama yang harmonis dan damai.

Puasa yang benar adalah yang berdampak pada terciptanya kehidupan bersama yang harmonis dan damai.

Dari moderasi ke inklusi

Untuk memperkuat hubungan antar-umat beragama, pemerintah menggalakkan paham agama yang moderat atau agama tengahan (wasatiyah) yang tidak terlalu ke kiri atau terlalu ke kanan (ekstrem).

Dalam masyarakat majemuk yang di dalamnya terdapat kebebasan berekspresi (demokrasi), mengampanyekan agama moderat merupakan langkah bagus, tetapi itu belum cukup. Moderasi beragama harus diikuti dengan penguatan paham agama yang inklusif, terbuka, dan bersedia menerima perbedaan sebagai anugerah.

Banyak konflik terjadi karena perbedaan dipersepsi sebagai liyan atau lawan. Perbedaan diberangus karena dianggap mengganggu keharmonisan, bahkan merusak keimanan. Bertetangga dengan yang berlainan agama dianggap sebagai ancaman. Keberadaan tempat ibadah agama lain dianggap sebagai bencana.

Padahal, Allah SWT dengan tegas menyebutkan bahwa manusia diciptakan dalam keberagaman (laki-laki, perempuan, berbangsa-bangsa, dan bersuku-suku) untuk saling mengenal (Al Quran, 49:13).

Pepatah mengatakan, tak kenal maka tak sayang. Manusia hadir di muka bumi untuk saling menyayangi. Karena perbedaan, sesama manusia bisa saling membantu, bisa saling mengisi kekurangan yang lain.

Toleransi ke koeksistensi

Selain moderasi beragama, yang digalakkan pemerintah adalah toleransi. Makna toleransi menurut KBBI adalah ’sikap tenggang rasa (menghargai, membolehkan) pendirian (pendapat, kepercayaan, kebiasaan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian dirinya’. Dalam masyarakat majemuk, toleransi merupakan keniscayaan untuk membangun keharmonisan dan menjaga perdamaian.

Namun, menurut Kuntowijoyo (2001:95), dalam toleransi ada sikap apologetis, setiap agama ingin menunjukkan bahwa dirinya yang paling rukun dan toleran. Ketika apologi dilakukan secara tekstual (ajaran tertulis) dan kontekstual (tataran historis), diakui atau tidak, itu akan memunculkan ketegangan-ketegangan baru.

Munculnya ketegangan wajar belaka karena sejatinya dalam toleransi terdapat nalar pembiaran, pembolehan, atau bahkan penghargaan. Namun, belum sampai pada persetujuan atau pengakuan. Ungkapan ”saya menoleransi pendapatmu” artinya ”saya membiarkan pendapatmu walaupun tidak setuju atau tidak mengakui kebenarannya”. Ini belum cukup memadai untuk membangun keharmonisan dan perdamaian.

Persetujuan dan pengakuan hanya bisa lahir dari inklusi dan koeksistensi.

Persetujuan dan pengakuan hanya bisa lahir dari inklusi dan koeksistensi. Selain ada kemauan membuka diri, juga ada pengakuan terhadap perbedaan. Kesediaan untuk hidup berdampingan secara damai akan jauh lebih kuat kohesivitas dan daya lentingnya dari ancaman perpecahan pada saat dilandasi inklusi dan koeksistensi. Di sinilah signifikansi makna puasa.

Jika benar-benar dilakukan untuk ketakwaan, niscaya bisa berfungsi untuk memperkuat inklusi dan koeksistensi.

Abd Rohim Ghazali, Direktur Eksekutif Maarif Institute

Sumber: https://www.kompas.id/baca/opini/2023/04/10/puasa-untuk-inklusi-dan-koeksistensi

Selama Dua Dekade, MAARIF Institute Konsisten Merawat Pemikiran Buya Syafii

Jakarta – Mensyukuri dua dekade, MAARIF Institute tahun ini menggelar rangkaian acara ‘Tadarus Ramadhan’ dengan menggandeng alumni Sekolah Kebudayaan dan Kemanusiaan (SKK), alumni Jambore yang tersebar di sejumlah daerah, yang meliputi Sumatra (Padang, Bengkulu) Sulawesi (Makasar dan Manado) dan pulau Jawa (Bogor, Kuningan dan Malang). Acara ini bertujuan untuk mensosialisasikan pemikiran keislaman, kebangsaan dan kemanusiaan Buya Syafii Maarif, khususnya di kalangan generasi milennial di seluruh penjuru tanah air.

Direktur Program MAARIF Institute, Moh. Shofan, mengatakan kegiatan yang dilakukan melalui layar aplikasi zoom ini, bisa menjadi ruang sekaligus arena perjumpaan yang memungkinkan generasi muda dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman antarsesama yang memiliki latar belakang identitas yang berbeda, baik agama, etnis, suku, bahasa maupun budaya. “Kerja sama dengan berbagai pihak mesti kita lakukan agar masyarakat, terutama generasi milennial, memiliki kesadaran dan tanggungjawab bersama untuk mewarisi serta melanjutkan pemikiran Buya Syafii”, jelasnya.

Bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB), UIN Imam Bonjol, Padang, dan UIN Mahmud Yunus, Batusangkar, Padang, acara yang bertemakan, “Konsistensi MAARIF Institute dalam Merawat Pemikiran Buya Syafii” ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Abd. Rohim Ghazali (Direktur Eksekutif MAARIF Institute), Didi Rahmadi (UMSB), Nuraini (UIN Imam Bonjol, Padang). Acara ini dimoderatori oleh Deri Rizal (UIN Mahmud Yunus, Batusangkar, Padang).

Mengawali pemaparannya, Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Abd. Rohim Ghazali mengatakan pemikiran Buya Syafii masih sangat relevan dalam memotret kondisi bangsa saat ini, utamanya pemikiran kritis terkait dengan isu keislaman, kebangsaan, kemanusiaan, kebinekaan, dan keadilan sosial. “Semasa hidupnya, Buya selalu mengingatkan masyarakat untuk menyadari bahwa kondisi Indonesia yang beragam bisa rawan diprovokasi oleh kelompok yang memiliki kepentingan. Kondisi ini berpotensi memunculkan konflik di tengah isu politik identitas yang mulai bermunculan, apalagi jelang pemilu 2024”, pungkas Rohim.

Menurut Rohim, kecintaan Buya pada Indonesia bukan hanya harga mati, melainkan suatu keharusan. “Beliau ingin bangsa Indonesia tetap utuh sampai satu hari menjelang kiamat,” tuturnya.

Sementara narasumber kedua, Nuraini, yang merupakan alumni SKK MAARIF Institute, memaparkan bahwa Buya Syafii, merupakan tokoh Intelektual Muslim yang pemikiran-pemikirannya senantiasa berlandaskan kepada semangat moral agama. Pemikirannya tentang keagamaan mampu menjadi petunjuk moral bagi setiap masyarakat Indonesia dalam membangun kesatuan dan persatuan bangsa ini, jika diterapkan dengan benar dan adil atas nama kemanusiaan.

“Semangat Buya dan perjalanan intelektual yang awalnya begitu menggebu-gebu ingin mendirikan negara Islam hingga menjadi sosok tokoh pembela demokrasi dan pancasila sebagai sebuah bentuk ajaran moral bagi masyarakat Indonesia, harus menjadi cermin moral buat generasi selanjutnya”, jelas Nuraini.

Hal yang sama dikatakan oleh Didi Rahmadi, bahwa ketokohan Buya Syafii sebagai Kompas moral bangsa hingga hari ini belum tergantikan.  Pesan pesan moral Buya, bahwa nilai-nilai keislaman harus mampu bergandengan erat dengan nilai-nilai keIndonesiaan dan kemanusiaan yang adil dan beradab, sehingga tercipta hubungan yang harmonis di tengah keragaman perlu dilanjutkan oleh generasi muda.

Acara yang dihadiri tidak lebih dari 100 orang peserta ini diharapkan mampu mendorong anak-anak muda untuk berpikir konstruktif, progresif dengan terobosan dan inovasi baik itu dalam bidang politik, sosial, agama, kemasyarakatan untuk melawan segala bentuk distorsi yang dapat menyebabkan perpecahan bangsa.

Dua Dasawarsa Maarif Institute dan Tantangan Era Media

Fenomena ”post truth” dan meredupnya kepakaran seiring munculnya alternatif informasi di ruang publik jadi tantangan berat bagi bangsa. Pada hakikatnya, ini tantangan Maarif Institute juga lembaga-lembaga lainnya.

Pada 28 Februari 2023, Maarif Institute, lembaga yang concern terhadap isu-isu keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan genap memasuki perjalanan dua dekade. Sejak awal berdiri, Maarif Institute secara kultural berkomitmen menjadi salah satu tenda bangsa yang bergerak untuk kerja-kerja kemanusiaan, merawat kebinekaan, mendorong penegakan hak asasi manusia, memperjuangkan kebebasan beragama, mengampanyekan watak dan ciri khas Islam Indonesia sebagai agama rahmatan lil alamin, inklusif, toleran, egaliter dan nondiskriminatif, yang memiliki kesesuaian dengan demokrasi yang berpihak kepada keadilan sosial, sebagaimana dicita-citakan Buya Syafii Maarif.

Apa yang telah dilakukan Maarif Institute selama dua dekade tidak lain merupakan ikhtiar bersama untuk merealisasikan gagasan besar Buya Syafii yang terangkum dalam konsep keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan. Setelah wafatnya Nurcholish Madjid (Cak Nur) dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), bisa dikatakan Buya Syafii merupakan sosok dari sedikit tokoh yang mampu mewarnai diskursus terkait isu-isu kebangsaan, keislaman, dan kemanusiaan.

Baca Juga: Warisan Buya Syafii Maarif untuk Indonesia

Sepanjang perjalanan karier intelektualnya, Buya Syafii tak pernah absen dari ruang-ruang kelas keindonesiaan, keislaman, dan kemanusiaan. Dengan kata lain, Buya Syafii selalu konsisten menyuarakan kebenaran dan keadilan, gigih menyuarakan pengamalan Pancasila secara otentik, menegaskan pentingnya anak-anak bangsa untuk menjalin persaudaraan, bekerja sama dengan berbagai pihak, baik intra maupun antar-agama, menuntun manusia menapaki langkah demi langkah agar mengenali ajaran agama sebagai panggilan kemanusiaan.

Kegelisahannya atas pelbagai persoalan bangsa dan keterlibatannya secara langsung sejalan dengan konsep ”Intelektual Organik” yang digagas Antonio Gramsci. Pada diri Buya Syafii melekat karakter sebagai man of idea sekaligus sebagai man of action.

Matinya kepakaran

Berbeda dengan Cak Nur dan Gus Dur yang lebih dahulu meninggalkan kita, Buya Syafii yang wafat tahun lalu masih mengalami hidup di era teknologi dan keterbukaan informasi di mana masyarakat bisa beropini atau menyuarakan pendapatnya dengan bebas, serta dapat memproduksi berita dan membentuk opini melalui platform media sosial.

Era saat berbagai layanan informasi dan aplikasi internet, baik dari sumber yang jelas maupun anonim, tidak jarang bernada provokatif dan menyesatkan. Namun, anehnya, berita-berita bohong bernada provokatif yang berpotensi memecah-belah umat inilah yang justru banyak diikuti dan dipercaya dibandingkan dengan pandangan pakar.

Orang seperti Buya Syafii yang punya integritas moral yang tinggi bisa menjadi korban bully (perundungan) untuk sikap pilihan berdasarkan prinsip-prinsip kokoh yang dimiliki. Berbagai cacian, hinaan, bahkan sampai hujatan yang tidak pernah dilakukannya pun menjadi makanan harian.

Namun, agaknya, Buya tidak hirau dengan persetujuan atau perlawanan. Yang ia pedulikan adalah orang harus jujur pada hati nuraninya sendiri, bersikap adil kepada siapa pun, termasuk kepada orang yang tidak kita sukai. Hingga di usia senjanya, Buya tak surut dan berhenti menyuarakan kebenaran dan keadilan. Justru volumenya semakin kuat.

Sepeninggal Buya Syafii, Gus Dur, dan Cak Nur, bangsa besar ini tentu membutuhkan otoritas pakar atau figur yang memiliki kepedulian terhadap kaum minoritas yang terpinggirkan, menghadirkan keadilan sosial.

Di era post truth, orang tidak lagi mempercayai fakta-fakta obyektif, tetapi merujuk sesuatu yang didasarkan atas kepercayaan yang tidak didukung fakta. Fenomena post truth dan meredupnya kepakaran seiring menyeruaknya berbagai alternatif informasi di ruang-ruang publik menjadi tantangan berat bagi bangsa—yang pada hakikatnya menjadi tantangan bagi Maarif Institute serta lembaga-lembaga lain yang punya perhatian yang sama terhadap isu-isu kebangsaan, keislaman, dan kemanusiaan.

Sepeninggal Buya Syafii, Gus Dur, dan Cak Nur, bangsa besar ini tentu membutuhkan otoritas pakar atau figur yang memiliki kepedulian terhadap kaum minoritas yang terpinggirkan, menghadirkan keadilan sosial, memperjuangkan hak-hak dan kebutuhan dasar masyarakat yang selama ini tidak tersapa, serta mampu merespons persoalan ekonomi dan politik yang berkembang.

Meredupnya kepakaran sejatinya adalah cerminan perilaku kita saat ini di dunia maya. Adanya kelas sosial baru yang dicirikan dengan kebebalan dan bicara tanpa otoritas keilmuan yang memadai, dialog publik yang tidak memiliki ketelitian intelektual, serta banyaknya orang awam yang mengabaikan fakta, namun berani ’ugal-ugalan’ menyerupai para pakar. Namun, hebatnya, mereka dapat menggerakkan dan membentuk ruang publik kita.

Krisis intelektual organik

Berhadapan dengan kenyataan yang cukup mencemaskan ini, akhirnya kita berharap akan hadirnya intelektual-intelektual organik di negeri ini. Konsep intelektual organik ini sendiri sebenarnya dicetuskan oleh Antonio Gramsci.

Gramsci (1999), menilai bahwa peran intelektual sangat penting sebagai bagian dari suprastruktur. Mereka merupakan suatu kelompok sosial yang otonom dan independen. Dalam dunia suprastruktur, kaum intelektual menampilkan fungsi organisasional dan konektif di dalam wilayah masyarakat sipil.

Figur intelektual organik yang mampu merasakan denyut emosi, semangat, dan apa yang dirasakan oleh kaum papa, serta memihak kepada mereka masih sangatlah langka. Selama ini makna intelektual lebih dipahami secara tradisional yang lekat kaitannya dengan profesi, seperti dosen, guru, ilmuwan, peneliti, dan hanya dipahami sebatas sebagai ’orang yang gemar berwacana tanpa melakukan aksi-aksi nyata’.

Para akademisi di lembaga-lembaga pendidikan bagaikan mesin; memproduksi—jika tak boleh dikatakan ”menghamba”—kepada karya ilmiah, jurnal internasional untuk kepentingan pragmatis kenaikan pangkat dan jabatan. Mereka disibukkan dengan standar sistem penilaian kualitas intelektual yang terlalu administratif dan birokratis dibandingkan menjadi sebagai seorang pemikir yang penuh risiko.

Baca Juga: Identitas dan Pendidikan Berwawasan Kebangsaan

Jika pun mereka memantik kesadaran, itu hanya sebatas berhenti di ruang-ruang kelas, di ruang seminar dan pelatihan, tanpa kemudian mendorong keadaran dan memicu masyarakat luas untuk melakukan aksi-aksi nyata. Kesadaran kritis di ruang-ruang tersebut pada akhirnya menjadi kerupuk dalam ruang terbuka yang lama-lama melempem. Masalah lain yang membuat gerakan-gerakan menjadi tidak masif adalah karena jarak keterhubungan antara intelektual dan masyarakat sangatlah jauh.

Intelektual dalam pengertian tradisional ini biasanya menempati posisi-posisi strategis di ruang lingkup pemerintahan yang secara posisi turut diuntungkan dengan adanya agenda penguasa, misalnya hibah proyek, janji kenaikan pangkat, jaminan tunjangan gaji, dan keuntungan-keuntungan materi lainnya. Maka, tidaklah mengherankan jika di kemudian hari ada akademisi yang turut membenarkan kebijakan-kebijakan bermasalah yang merugikan masyarakat luas, tetapi menguntungkan kelompok oligarki yang sedang berkuasa.

Menurut Robert Brym (1993), intelektual adalah orang-orang yang karena pekerjaannya terutama terlibat dalam produksi ide-ide. Ide-ide ini kemudian membantu pemerintah dalam membangun bangsa. Mereka ini tidak terikat kepada kepentingan tententu, independen dan otonom untuk menyatakan kebenaran, serta mampu mentransformasikan pengetahuan kepada masyarakat sipil sebagai bentuk penyadaran.

Sebagai lembaga yang concern terhadap isu-isu agama dan sosial-kemasyarakatan, Maarif Institute, yang kini menapaki usia yang ke-20 tahun, masih harus bekerja keras lagi untuk merawat keindonesiaan dengan cara membangun kerja sama dengan pihak-pihak tertentu yang mempunyai visi yang sama, terlibat dan bertumbuh kembang dalam permasalahan bangsa, menciptakan solusi serta membangkitkan kesadaran kritis untuk mewujudkan nilai-nilai keadilan sosial.

Baca Juga: Catatan tentang Keadilan Sosial

Terakhir, ruang publik memiliki peran lebih besar dengan membuka pandangan, bersikap obyektif terhadap suatu permasalahan, menghindari bias informasi, dan menerima masukan dari para pakar. Hal yang tak kalah penting adalah menunda kematian kepakaran hanya mungkin dilakukan jika peran intelektual organik mampu memosisikan diri sebagai pembebas.

Moh Shofan, Direktur Program Maarif Institute

sumber:

https://www.kompas.id/baca/opini/2023/02/26/dua-dasawarsa-maarif-institute-dan-tantangan-era-media

Dari Tebet, Merawat Gagasan Buya Syafii Maarif

Maarif Institute sudah dua dekade menghidupi ide dan gagasan Buya Syafii Maarif tentang kemanusiaan. Dari sebuah rumah sederhana di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, upaya itu terus bergelora.

Maarif Institute for Culture and Humanity” tertulis di depan sebuah rumah di bilangan Tebet, Jakarta Selatan. Dari tempat itu, ide dan gagasan Buya Syafii Maarif terus dirawat, dihidupi, dan disebarkan ke masyarakat luas. Sebagai sebuah bangunan, lokasi yang menjadi markas Maarif Institute itu tidak banyak berbeda dengan bangunan atau rumah yang ada di sebelah kanan atau kirinya. Namun, ide dan gagasan yang sudah dua dekade diusung dan disebarkan Maarif Institute dengan payung besar keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan telah melampaui sekat-sekat yang dibuat manusia.

”Rumah Maarif Institute ini adalah rumah bagi semua orang. Siapa pun boleh masuk ke Rumah Maarif,” kata Direktur Program Maarif Institute Moh Shofan dalam acara Tasyakuran dua Dekade Maarif Institute, Selasa (28/2/2023).

Di acara tasyakuran tersebut hadir pengurus Maarif Institute, perwakilan dari beberapa kelompok masyarakat sipil, serta perwakilan lintas agama dan kepercayaan. Untuk memperingati dua dekade Maarif Institute dilakukan pemotongan tumpeng yang dilakukan Direktur Eksekutif Maarif Institute Abd Rohim Ghazali.

Menurut Shofan, keterbukaan itu merupakan satu wujud nyata dalam menghidupi ide dan gagasan cendekiawan Muslim yang juga pernah menjadi ketua umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Buya Ahmad Syafii Maarif, mengenai kemanusiaan. Dan, Maarif Institute, lanjut Shofan, memiliki tanggung jawab moral untuk mengejawantahkan gagasan itu menjadi kerja nyata berupa pemberdayaan masyarakat dan transformasi sosial. Terlebih, sepeninggal Buya Syafii Maarif yang berpulang pada 27 Mei 2022.

”Maarif Institute masih hidup pasca-wafatnya Buya. Kita masih punya tanggung jawab moral untuk merawat ide dan gagasan Buya. Jangan hanya mengaku anak ideologis Buya kalau tidak bisa mencontoh gagasan Buya,” ujar Shofan.

Selama dua dekade, Maarif Institute telah melakukan banyak hal terkait isu atau gagasan tentang kebangsaan, kebinekaan, toleransi, keislaman, serta kebudayaan. Hal itu terwujud dalam berbagai program yang diinisiasi dan dikembangkan Maarif Institute, antara lain Jambore Pelajar Teladan Bangsa, Maarif Awards, Sekolah Kemanusiaan dan Kebudayaan Ahmad Syafii Maarif, Indonesia Millenial Movement, serta Creator Muda Academy.

Hal itu sesuai dengan Statuta pendirian Maarif Institute for Culture and Humanity yang menyatakan komitmen dasar lembaga sebagai gerakan kebudayaan dalam konteks keislaman, kemanusiaan, dan keindonesiaan. Tiga area itu merupakan hal pokok dan terpenting dalam perjalanan intelektualisme dan aktivisme Buya Syafii Maarif.

Berdasarkan hal itu, sebagaimana tertuang dalam visi dan misinya, Maarif Institute berupaya untuk mendorong aktualisasi nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan kebinekaan untuk memulihkan keadaban publik, serta memperkuat partisipasi masyarakat sipil dan generasi muda untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang berkeadilan berdasarkan kebinekaan.

Berangkat dari pengalaman selama ini, Direktur Eksekutif Maarif Institute Abd Rohim Ghazali mengaku, upaya yang dilakukan Maarif Institute menjadi tidak mudah di saat isu etnis dan agama digunakan sebagai alat politik oleh orang atau pihak tertentu demi meraih jabatan atau kekuasaan. Isu agama yang selama ini tidak menjadi masalah, ketika ada provokasi atau kampanye dari pihak tertentu, dapat membuat orang yang sebelumnya tidak punya masalah menjadi seolah punya masalah.

Rohim mengambil contoh, pada kegiatan Jambore Pelajar yang diadakan Maarif Institute beberapa waktu lalu, sebanyak 20 dari 100 orang mengatakan tidak nyaman tinggal atau bertetangga dengan mereka yang berbeda agama. Ada yang menyatakan keengganan untuk mengibarkan bendera Merah Putih, atau ada pandangan untuk mengganti ideologi Pancasila.

Melalui kegiatan Jambore Pelajar tersebut, lanjut Rohim, peserta diajak bertemu dengan mereka yang berbeda agama atau mengunjungi tempat ibadah agama lain, persepsi peserta tersebut bisa berubah. Namun, Rohim tidak yakin hal itu akan bertahan jika lingkungan mereka tinggal tidak mendukung atau mengajarkan hal serupa.

Meski demikian, Rohim meyakini kolaborasi antara Maarif Institute dan berbagai pihak yang telah berjalan selama ini merupakan modal bersama untuk saling bekerja sama menjaga keutuhan Indonesia. Hal itu pula yang selama ini telah ditunjukkan Buya Syafii Maarif semasa hidupnya yang mampu mengayomi beragam kelompok yang kini tugas itu dilanjutkan oleh Maarif Institute.

”Maarif Institute terbuka tidak hanya dengan beragam etnis, agama, dan lain-lain, tapi juga terbuka terhadap semua pemikiran,” ujar Rohim.

Harapan agar gagasan keislaman kebangsaan dan kemanusiaan yang inklusif dari Buya Syafii Maarif dapat terus dikembangkan oleh Maarif Institute juga diungkapkan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nasir. Haedar berpesan agar Maarif Institute juga mengembangkan kolaborasi dengan berbagai pihak agar perannya semakin dirasakan masyarakat luas.

”Bagaimana Maarif Institute dikelola dengan manajemen yang bagus agar semakin punya peran dan publikasi yang luas di masyarakat luas agar ide-ide Buya Syafii Maarif dan Maarif Institute itu menjadi menggelora bagi masyarakat,” ungkap Haedar melalui rekaman video.

Sementara itu, cendekiawan Nahdlatul Ulama Ulil Abshar-Abdalla, dalam testimoninya, mengungkapkan bahwa Maarif Institute sebagai lembaga pencerahan. Sebab, Maarif Institute selama ini terus mengembangkan dan menyebarkan gagasan Buya Syafii Maarif, seperti menghargai perbedaan dan keragaman serta menghindari ekstremisme dan radikalisme dengan mengembangkan sikap kritis terhadap paham keagamaan yang tidak tepat.

”Sikap kritis ini adalah sikap dari Buya Syafii Maarif yang kemudian diteruskan Maarif Institute. Maka, Maarif Institute menjadi fondasi penting bagi civil society yang kuat di Indonesia,” kata Ulil.

Buya Syafii Maarif telah tiada. Namun, rumah Maarif Institute akan selalu terbuka bagi siapa pun yang mau mendalami dan menyebarkan gagasan dan pemikirannya yang melampaui sekat-sekat primordial.

Sumber:

https://www.kompas.id/baca/polhuk/2023/03/01/dari-tebet-merawat-gagasan-buya-syafii-maarif?utm_source=medsos_twitter&utm_medium=link&utm_campaign=medsos_polhuk_auto

Pilar Kemandirian Muhammadiyah

Abd Rohim Ghazali Wakil Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Direktur Eksekutif Maarif Institute

SEJARAH Muhammadiyah ialah sejarah kemandirian. Sejak usia sangat dini, KH Ahmad Dahlan, pendiri organisasi itu, sudah berkorban dengan harta miliknya untuk menggerakkan Muhammadiyah. Wejangannya, hidup-hidupilah Muhammadiyah, jangan mencari hidup di Muhammadiyah, menjadi pedoman siapa pun yang bersedia memimpin Muhammadiyah dari masa ke masa. Yang enggan berkorban sebaiknya tidak menjadi pemimpin Muhammadiyah.

Kalaupun ada bantuan dari pihak lain pada Muhammadiyah, dari pemerintah, misalnya, sifatnya tidak mengikat atau tanpa syarat. Dengan adanya bantuan tidak membuat Muhammadiyah dependen. Karena ada atau tidak adanya bantuan dari pihak lain, Muhammadiyah akan tetap berdiri dan berkiprah memajukan umat dan bangsa.

Pada saat membuka Muktamar Muhammadiyah-Aisyiyah ke-48 di Stadion Manahan Surakarta (Solo), Jawa Tengah, 19 November tahun lalu, Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi atas kontribusi Muhammadiyah dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa dan mengucapkan terima kasih karena telah membantu penanganan covid-19 pada tiga tahun terakhir.

Kontribusi Muhammadiyah yang diapresiasi presiden tidak mungkin muncul jika organisasi yang berdiri pada 18 November 1912 itu tidak memiliki kemandirian. Mengamati dari dekat atau bahkan terlibat langsung dalam pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah, saya merasakan betul betapa mandirinya Muhammadiyah. Indikasinya bisa dilihat, setidaknya dari dua hal: pertama, pembiayaan muktamar; dan kedua, tidak adanya intervensi dari pihak mana pun (termasuk dari pemerintah) dalam memilih pimpinan

Dari segi pembiayaan, semua ditanggung sendiri. Setiap anggota, peserta, dan penggembira muktamar datang dengan biaya sendiri, baik secara institusional maupun individual. Karenanya, tidak terdengar isu muktamar dibiayai/ditanggung baik oleh si A, si B, maupun oleh kementerian atau BUMN A, B, dan lain-lain.

Yang penting dicatat, setelah selesai muktamar hingga saat ini, tidak ada pimpinan atau panitia yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan karena terindikasi korupsi atau setidaknya melakukan penyelewengan uang negara karena muktamar tidak menggunakan uang negara. Itu yang pertama.

Yang kedua, dalam proses pemilihan, ada sistem (dengan memilih 13 formatur yang sejak awal sudah diseleksi dari bawah) yang membuat pihak mana pun sulit melakukan intervensi. Terpilihnya (kembali) Haedar Nashir sebagai ketua umum dan Abdul Mu’ti sebagai sekretaris umum, murni berdasarkan kehendak anggota muktamar yang memiliki hak pilih yang tecermin dalam jumlah perolehan suara keduanya.

Tidak ada intervensi dari pihak mana pun, telah membuat Muktamar Muhammadiyah ke-48 berjalan damai, mulus tanpa gejolak, sangat kontras, misalnya, dengan aksi ‘adu jotos’ yang mewarnai Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) XVII yang digelar setelah Muktamar Muhammadiyah, 21-23 November 2022, di kota yang sama.

Tiga pilar

Ada tiga pilar yang menopang kemandirian Muhammadiyah, yakni ekonomi, politik, dan sumber daya manusia (SDM). Pertama, pilar ekonomi. Dalam laporan Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2015-2022, keuangan yang beredar di pimpinan pusat saja, dengan menghitung amal usaha yang dikelolanya, jumlahnya mencapai triliunan rupiah. Untuk keuangan di tingkat wilayah (provinsi), daerah (kabupaten/kota), cabang (kecamatan), dan ranting (desa/kelurahan) yang dilaporkan di tingkat permusyawaratan masing-masing jumlahnya bisa variatif.

Bisa dibayangkan, jika semua aset Muhammadiyah yang–sesuai laporan saat muktamar–terdiri dari 171 perguruan tinggi, 1.364 SMA (sederajat), 1.826 SMP (sederajat), 2.817 SD (sederajat), 20.233 TK/PAUD, 440 pesantren, 355 rumah sakit/klinik, dan 562 panti asuhan, berikut tanah, gedung, dan lain-lain ikut dihitung. Lalu, termasuk tanah wakaf serta aset yang ada di luar negeri, jumlahnya diperkirakan bisa mencapai lebih dari Rp330 triliun. Dengan aset sebanyak ini, Muhammadiyah bisa menjadi organisasi Islam terkaya, tak hanya di Indonesia, mungkin di dunia.

Sayangnya, tidak semua aset itu telah dikelola secara profesional dan sistemis sehingga bisa dimanfaatkan secara lebih optimal dalam memajukan Muhammadiyah khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya. Sebagian aset Muhammadiyah masih dikelola secara konvensional dengan mengandalkan prinsip keikhlasan. Keikhlasan itu baik, tapi jika tidak dibarengi dengan profesionalitas dan akuntabilitas akan menjadi persoalan tersendiri. Meskipun demikian, kekayaan Muhammadiyah ini, diakui ataupun tidak, telah menjadi pilar utama kemandirian Muhammadiyah secara ekonomi.

Kedua, kemandirian ekonomi Muhammadiyah berimplikasi pada kemandirian secara politik. Dalam setiap perhelatan politik seperti pemilu dan pilkada, Muhammadiyah tidak bisa ‘dibeli’ baik oleh parpol maupun kandidat pejabat publik. Bahkan, untuk kandidat yang berasal dari kader/aktivis Muhammadiyah pun tidak bisa memanfaatkan organisasi Muhammadiyah untuk kepentingan politiknya.

Dalam setiap menjelang pemilu, Muhammadiyah biasanya mengeluarkan semacam pedoman politik yang menjadi panduan semua warga Muhammadiyah. Dalam panduan, terdapat sejumlah langkah yang boleh dan tidak boleh dilakukan, termasuk pelarangan pimpinan amal usaha Muhammadiyah untuk menjadi caleg atau tim sukses. Semua amal usaha, seperti sekolah, rumah sakit, panti asuhan, panti jompo, panti rehabilitasi, dan lain-lain dilarang digunakan sebagai fasilitas kampanye.

Ketiga, kemandirian dalam bidang SDM. Hal inilah yang membuat pengelolaan semua amal usaha Muhammadiyah (AUM) dijalankan SDM yang digaji secara profesional. Bisa dari kader Muhammadiyah sendiri, bisa juga dari luar Muhammadiyah. Prinsip tata kelolanya mengacu pada sistem meritokrasi. Demikian juga dengan Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) yang terdiri atas perusahaan dan lembaga keuangan. Intinya, dalam soal SDM, Muhammadiyah tidak memiliki ketergantungan kepada pihak mana pun.

Namun, harus diakui, dalam hal SDM ini terdapat kerumitan tersendiri manakala para profesional yang dimiliki Muhammadiyah menjadi bagian dari aparatur pemerintah. Pada saat pemerintah membutuhkan, tidak ada pilihan lain bagi Muhammadiyah selain melepaskannya. Inilah yang terjadi pada saat ada ribuan guru Muhammadiyah yang diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Mereka yang telah lama dididik dan bekerja di sekolah-sekolah Muhammadiyah harus hengkang karena ditempatkan di sekolah-sekolah negeri.

Ini seyogianya menjadi catatan penting bagi pemerintah. Agar tidak merugikan Muhammadiyah, juga organisasi-organisasi yang lain, seharusnya guru-guru yang diangkat menjadi PPPK itu tetap diberi kebebasan untuk berkhidmat di tempat mengajarnya. Di mana pun mereka mengajar, pada hakikatnya mengabdi untuk negara. Karena Muhammadiyah, juga lembaga-lembaga swasta yang lain, ialah bagian dari negara. Kepada lembaga-lembaga ini seharusnya pemerintah membantu atau menyubsidi ketersediaan guru, bukan malah mengambilnya.

Kekuatan penyeimbang pemerintah

Dalam setiap negara, dibutuhkan satu mekanisme yang secara sistemis bisa mengatur agar negara tetap survive dan mampu meraih cita-cita yang diimpikannya. Sebagai negara, Indonesia memiliki tujuan mulia sebagaimana tercantum dalam pembukaan konstitusi (pembukaan UUD NRI 1945), yakni memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Untuk mencapai cita-cita tersebut, dalam menjalankan pemerintahan, Indonesia menganut sistem demokrasi yang membagi kekuasaan menjadi tiga, yakni kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Sistem pembagian kekuasaan itu pertama kali dikemukakan filsuf Inggris John Locke (1632-1704) yang kemudian dikembangkan pemikir Prancis Mostesquieu (1689-1755) menjadi trias politika yang diimplementasikan seperti pembagian kekuasaan yang ada di Indonesia saat ini.

Dalam praktik, trias politika tak selalu berjalan sesuai dengan harapan. Masalah yang muncul biasanya kekuasaan eksekutif terlalu dominan sehingga memandulkan dua kekuasaan yang lain, legislatif dan yudikatif. Dominannya kekuatan eksekutif akan menjadikan kekuasaan yudikatif cenderung terkooptasi dan kekuatan legislatif yang seharusnya menjalankan fungsi kontrol terhadap eksekutif, justru menjadi pendukung yang melegitimasi kebijakan-kebijakan eksekutif. Kondisi semacam itu pernah dialami Indonesia pada era Orde Baru

Setelah Orde Baru tumbang, terjadi penataan sistem politik secara menyeluruh. Tiga cabang kekuasaan berjalan relatif lebih baik dan indeks demokrasi Indonesia juga membaik, dari negara nondemokratis menjadi negara demokratis meskipun masih jauh dari sempurna.

Yang amat disayangkan, kualitas demokrasi Indonesia tidak kunjung naik kelas, stagnan atau bahkan cenderung mengalami penurunan. Salah satu indikatornya ialah melemahnya fungsi kontrol lembaga legislatif. Sebagaimana disinyalir Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Cokroaminoto, Yogyakarta, Paryanto, dalam rubrik Opini Media Indonesia (11/01/2023) bahwa kekuatan legislatif saat ini memiliki kecenderungan kembali sebagai rubber stamp (tukang stempel), sebagaimana yang terjadi pada era Ode Baru.

Dalam situasi politik semacam itu, meskipun bukan sebagai kekuatan politik formal, kemandirian Muhammadiyah bisa menjadi kekuatan penyeimbang yang berada di luar pemerintah. Mandulnya fungsi kontrol lembaga legislatif, sebagai akibat dari koalisi jumbo partai-partai politik pendukung pemerintah, membuat fungsi penyeimbang beralih pada kekuatan masyarakat sipil yang terdiri atas lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi (kampus), kelompok penekan (pressure groups), media massa, dan organisasi kemasyarakatan (Ormas). Hal itu sesuai dengan pendapat Alexis de Tocqueville (1805-1859) yang memandang masyarakat sipil sebagai kelompok penyeimbang kekuatan negara.

Namun, dengan kekuatan minimalis, LSM pun tidak cukup kuat untuk menjadi lembaga yang mampu mengontrol jalannya pemerintahan, kecuali pada kasus-kasus kebijakan parsial. Begitu juga akademisi (kampus) karena terlampau sibuk dengan urusan akreditasi kelembagaan dan upaya memenuhi tuntutan menulis dalam jurnal ilmiah (sinta atau scopus), baik berstandar nasional maupun internasional, tidak sempat lagi membuat kajian mendalam yang bisa mengevaluasi kebijakan pemerintah.

Untuk itu, satu-satunya harapan itu ada pada ormas, tentu dengan catatan yang memiliki kemandirian. Kemandirian Muhammadiyah secara ekonomi, politik, dan SDM patut menjadi pelajaran bagi siapa pun (baik individu maupun organisasi). Dengan kemandiriannya, Muhammadiyah mampu berperan sebagai penyeimbang pemerintah yang konstruktif dengan cara tidak asal mengkritik (nyinyir) dan tidak asal mendukung (tanpa reserve).

Kritik-kritik Muhammadiyah terhadap pemerintah senantiasa dilandasi dengan argumentasi yang memadai karena didahului dengan rapat/rembukan yang menghadirkan para ahli di bidangnya. Jika ada kritik yang kurang argumentatif, bisa dipastikan berasal dari individu yang mungkin saja aktivis atau bahkan pimpinan Muhammadiyah, tetapi kritik yang dilontarkan sejatinya tidak mewakili Muhammadiyah secara kelembagaan.

Kekuatan kritik itu selain karena didasarkan pada argumentasi, karena kemandirian. Jika Muhammadiyah selalu berharap pada bantuan pemerintah atau memiliki ketergantungan pada pemerintah, tidak mungkin bisa mengritik. Ormas yang rajin meminta bantuan pada pemerintah atau memiliki ketergantungan pada pemerintah, alih-alih menjadi penyeimbang, malah menjadi kuasi pemerintah.

Sumber: https://m.mediaindonesia.com/opini/556520/pilar-kemandirian-muhammadiyah

Menjaga Kewarasan di Tengah Pusaran Politik Identitas

SOLO, Suara Muhammadiyah – Hari kedua Sekolah Kebudayaan dan Kemanusiaan ke-4 Maarif Institute (13/11) masih berlangsung di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Solo. Acara sesi kedua diisi oleh Zuly Qodir yang berbicara tentang “Politik Identitas, Agama, dan Warga”.

Pembicaraan tentang politik identitas dimulai dengan pendalaman konsepsi tentang identitas. Bentuk-bentuknya bisa berupa identitas agama, politik, kultur, dan gender. Yang mana dari keempat bentuk identitas tersebut adalah hak asasi manusia untuk dijaga dan diakui bersama.

Meminjam dari Avigail Eisenberg, ruang-ruang kolektif untuk menjaga hak asasi manusia tersebut, di tataran negara misalnya, diberikan dalam bentuk-bentuk pendidikan, perumahan, hingga kesehatan. Artinya, perwakilan negara pada berbagai sektor mesti menjamin pengakuan setiap identitas yang dianut warga negaranya.

Pengakuan ideologi juga seharusnya dijamin dalam ruang-ruang sosial dengan berbagai skala. Mengingat, komposisi ruang sosial selalu terdiri atas total kelompok dengan identitas mayoritas dan minoritas.

Stabilitas sosial akan menjadi masalah ketika Si Mayoritas memunculkan gelagat chauvinisme atau bentuk ekspresi diskriminatif terhadap terhadap Si Minoritas. Akibatnya, Si Minoritas akan berstrategi “menyamarkan” identitas.

Ekspresi “menyamarkan” identitas ini merupakan tanda bahwa ketidakadilan terhadap kelompok tertentu sedang terjadi. Sebab, ruang sosial yang stabil ditandai dengan kebebasan berekspresi para anggota sosialnya.

Hal ini dicontohkan oleh seorang peserta SKK ASM IV asal Palangkaraya yang berbagi cerita tentang lingkungan tempat tinggal dan keluarganya. Di mana para anggota keluarganya memiliki keragaman identitas agama, seperti awam terjadi di tetangganya.

Lalu, bagaimana dengan “politik identitas”? Mayoritas maupun minoritas sama-sama berpotensi melakukan politik identitas. Setiap kelompok pun sebenarnya memiliki hak atas politik identitas ini. Namun, permasalahannya, sering kali politik identitas lebih digunakan untuk tindakan negatif.

Contoh besar yang kita tahu adalah permainan politik identitas dalam penyelenggaraan pesta demokrasi. Tidak menutup kemungkinan justru kelompok mayoritaslah yang memainkan peran ini untuk mendulang suara dengan menciptakan “hantu-hantu lawan” politiknya.

Zuly Qodir mengingatkan, “Tidak menutup kemungkinan 2024 atau setidaknya pertengahan 2023 politik identitas kembali dimainkan dalam pemilu mendatang.” Apalagi hasutan politik identitas dalam tipu muslihat pemilu bisa menimpa siapa saja, dari berbagai golongan ekonomi, baik di desa maupun perkotaan.

Cara menanganinya adalah apa yang dikerjakan Maarif Institute ini, dengan mengisi pemahaman tentang perbedaan dan menggelar dialog-dialog antarkelompok. (yayum kumai)

MAARIF Institute Gelar Festival Pemikiran Ahmad Syafii Maarif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —  MAARIF Institute akan menggelar Festival Pemikiran Ahmad Syafii Maarif. Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Abd Rohim Ghazali mengatakan, acara spesial tersebut dihelat agar generasi muda bisa mengenal lebih dekat dan lebih dalam gagasan dan pemikiran guru bangsa bernama lengkap Ahmad Syafii Maarif (ASM).

“Kegiatan ini ditujukan bagi generasi muda agar dapat mewarisi nilai-nilai perjuangan dan pemikiran Buya Syafii,” ujar Rohim Ghazali pada acara “Media Gathering Festival Pemikiran Ahmad Syafii Maarif” di kantor MAARIF Institute, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022). Sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan elektronik hadir dalam kesempatan tersebut .

Menurut Rohim, Buya Syafii Maarif telah pergi meninggalkan bangsa ini untuk selamanya. Namun, kata dia,  pemikiran dan gagasan almarhum tetap bersama kita dan tak akan lekang oleh waktu.  “Presiden Joko Widodo menyebut almarhum sebagai guru bangsa yang tak lelah menyuarakan Pancasila sebagai perekat bangsa. Karya pemikiran dan gagasan Buya mulai dari soal keislaman, keindonesiaan hingga kemanusiaan,” kata Rohim.

Buya Syafii bersama koleganya telah mendirikan lembaga MAARIF Institute pada 2003 sebagai katalisator dalam menyebarkan pemikiran Islam Rahmatan Lil ‘Alamin dalam bingkai keindonesiaan dan kemanusiaan. Rohim menegaskan, sebagai institusi kultural, MAARIF Institute terus bergerak menjaga, memperkokoh, dan mensosialisasikan watak serta ciri khas Islam Indonesia yang rahmatan lil `alamin, inklusif, demokratis, dan berpihak kepada keadilan sebagaimana cita-cita intelektual Buya Syafii.

“Kami ingin menjawab tantangan sekaligus harapan dari banyak pihak paska Buya pergi, bagaimana mencetak kader-kader bangsa, Syafii Maarif muda yang mampu menyelaraskan Islam dan Pancasila dalam satu tarikan napas sebagai formula jawaban atas permasalahan bangsa”, ungkap Rohim.

Direktur Program MAARIF Institute Moh Shofan menambahkan, rangkaian Festival Pemikiran ASM digelar selama delapan bulan. Dari Oktober 2022 hingga Mei 2023. Kegiatan dimulai dengan pengumuman sayembara video pendek dan artikel. Dalam peluncuran perdana kali ini diselenggarakan diskusi buku-buku karya ASM yang dijadwalkan pada 27 Oktober 2022 di Bentara Budaya Jakarta (BBJ), Jakarta.

Selain itu, rangkaian festival dilanjutkan dengan Muktamar Pemikiran ASM yang diselenggarakan pada 12 November 2022  Solo, Jawa Tengah. Fokus muktamar pemikiran adalah membahas relevansi pemikiran ASM dalam konteks tantangan keindonesiaan dan kemanusiaan hari ini. Kegiatan ini disambung dengan program Sekolah Kebudayaan dan Kemanusiaan ASM Ke-IV (SKK-ASM IV) selama lima hari, yaitu pada 13-17 Nopember 2022. Program SKK-ASM menghadirkan sejumlah tokoh lokal dan nasional lintas agama serta cendekiawan.

Dari Muktamar Pemikiran ASM itulah, kata Shofan, akan lahir pokok-pokok pemikiran ASM yang disumbangkan untuk bangsa ini sebagai salah satu kader terbaik Muhammadiyah. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka syiar Muktamar Muhammadiyah ke-48 yang akan digelar 19-20 November 2022 di Solo, Jawa Tengah.

Shofan menjelaskan, perhelatan Muktamar Pemikiran ASM dan SKK IV itu bakal diikuti 100 orang peserta dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. Mereka terdiri dari kader intelektual, aktivis ormas Islam, aktivis lintas agama, peneliti muda alumni program MAARIF Fellowship (MAF) dan alumni SKK-ASM sebelumnya, serta peserta SKK periode 2022.

Masih dalam rangkaian agenda tersebut, kata dia, MAARIF Institute juga berencana menggelar acara “Mensyukuri 2 Dekade MAARIF Institute”. Tujuannya untuk mensyukuri 20 tahun perjalanan MAARIF Institute yang didirikan pada 28 Februari 2003. Hal itu sebagai ruang refleksi atas peran kelembagaan selama ini dalam mencapai misi dan tujuannya. Karena itulah, saat kegiatannya nanti ditayangkan profil 20 tahun perjalanan lembaga dan testimoni dari sejumlah tokoh, serta penerima manfaat program MAARIF Institute.

Selanjutnya,  kata dia, pada Mei 2023, MAARIF Institute mendaulat bulan ini sebagai Bulan Pemikiran ASM. Hal ini lantaran Buya Syafii lahir dan meninggal dunia di bulan Mei, yaitu 31 Mei 1935 dan 27 Mei 2022. Bulan pemikiran ASM ini akan digelar setiap tahun dan menjadi agenda inti dari program MAARIF Institute.

Menurut dia, ada dua agenda besar yang akan dilakukan pada Bulan Pemikiran ASM tersebut. Agenda pertama, Syafii Maarif Memorial Lecture (SMML), yang sudah memasuki tahun kedua. Forum akademik ini mengundang sarjana dan cendekiawan terkemuka sebagai narasumber untuk memaparkan ide, pemikiran, dan temuan penelitian terbaru terkait isu-isu keagamaan, politik, demokrasi, kebhinekaan, dan kemanusiaan.

Agenda kedua, penganugerahaan Ahmad Syafii Maarif Award (ASM Award). ASM Award merupakan penghargaan yang diberikan setahun sekali, setiap bulan Mei kepada individu atau lembaga di wilayah Asia-Pasifik yang telah teruji konsistensi dan pengaruh perjuangannya di masyarakat luas yang majemuk.

“Award ini diberikan untuk kategori bidang yang mencerminkan jalan perjuangan intelektual ASM, yaitu bidang pemikiran keagamaan yang menekankan konsistensi menghidupkan api reformisme keagamaan, progresivitas dan keberanian mengatasi sekat-sekat kultural, politik, agama, serta bidang aktivisme sosial yang mencerminkan keteguhan dalam membela hak-hak minoritas dan kelompok terpinggirkan,” papar Shofan.

Inisiatif award tersebut, kata dia, didedikasikan untuk mengenang perjuangan Alm Ahmad Syafii Maarif yang pernah menakhodai organisasi Islam modernis terbesar di dunia, mantan Presiden World Conference on Religion for Peace (WCRP), dan penerima Ramon Magsaysay Award (2008) untuk kategori Perdamaian dan Pemahaman Internasional.

Tragedi Kanjuruhan adalah Tragedi Kemanusiaan

Indonesia berduka, sepakbola Indonesia terluka. Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 01 Oktober 2022 yang menewaskan 129 orang merupakan tragedi kemanusiaan, bukan hanya terburuk dalam sejarah sepakbola Indonesia, bahkan yang terburuk kedua di dunia setelah tragedi Estadio Nacional (National Stadium), di Lima, Peru, 24 Mei 1964 yang menewaskan 328 orang. Tragedi Kanjuruhan jauh lebih buruk dari tragedi Hillsborough, Sheffield, Inggris, 15 April 1989 yang menewaskan 96 orang dan disebut-sebut sebagai sejarah terkelam dalam sejarah sepakbola Eropa.

Tidak ada asap kalau tidak ada api. Terjadinya kerusuhan di lapangan menjadi bukti masih adanya masalah yang serius dalam pesepakbolaan nasional. Setelah tragedi Kanjuruhan, persepakbolaan nasional harus introspeksi, tidak saling menyalahkan. Kementerian Pemuda dan Olahraga, PSSI, klub-klub sepakbola, penyelenggara kompetisi, suporter, dan seluruh pemangku kepentingan sepakbola Indonesia harus mengevaluasi diri, termasuk pihak aparat keamanan.

Agar kerusuhan di lapangan sepakbola tidak terjadi lagi, diperlukan langkah-langkah yang tepat, misalnya dengan pemberian sanksi berat terhadap klub, suporter, dan penyelenggara kompetisi yang terlibat dalam kerusuhan. Sanksi berat diperlukan untuk membuat efek jera bagi semua pihak yang terlibat, dan bisa menjadi pelajaran penting bagi stakeholder sepakbola yang lain.

Sebelum kompetisi dan pertandingan dilakukan, perlu langkah-langkah antisipatif yang komprehensif agar lapangan sepakbola tetap menjadi hiburan, tidak berubah menjadi kuburan. Kemenangan dan kekalahan adalah hal yang biasa, jangan ubah sukacita menjadi ajang dukacita.

Dukacita mendalam kami untuk dunia sepakbola Indonesia.

See – https://ibtimes.id/tragedi-kanjuruhan-adalah-tragedi-kemanusiaan/

Festival Pemikiran Ahmad Syafii Maarif, Ini Rangkaian Kegiatannya

PWMU.CO – Maarif Institute akan menggelar Festival Pemikiran Ahmad Syafii Maarif (ASM) selama delapan bulan ke depan, Oktober 2022-Mei 2023.

Direktur Program Maarif Institute Mohammad Shofan bersama rekannya Pipit Aidul Fitriyana menyampaikan serangkaian kegiatan hajatan besar itu pada Silaturahmi Online Merawat Pemikiran ASM, Jumat (23/9/22) malam melalu Zoom.

Hajatan terdekat berlangsung pada Oktober dan November 2022. Agenda pertama berupa ‘100 Hari Ahmad Syafii Maarif’ yang digawangi Pipit Aidul Fitriyana.

Pipit Aidul Fitriyana menambahkan, meski nama programnya ‘seratus hari’ tapi sebenarnya itu bukan peringatan tepat seratus hari kepergian ASM. “Sudah lewat,” ujarnya.

Aidul—sapaannya—juga menekankan, mereka tidak mempermasalahkan penggunaan istilah ‘100 hari’ yang identik dengan tradisi di kaum Nahdliyin. Karena kaum Nahdliyin pun menurutnya juga merasa memiliki sosok ASM.

Agenda 100 Hari ASM itu meliputi dua kegiatan spesial. Pertama, peluncuran dan diskusi buku ‘Bulir-bulir Refleksi Seorang Mujahid’ (kumpulan tulisan Buya ASM di Kompas), ‘Indonesia Jelang Satu Abad’ (kumpulan resonansi tulisan Buya ASM di Republika), dan ‘Al-Quran untuk Tuhan atau Manusia’.

Agenda lainnya, ada pengumuman pemenang sayembara lomba video pendek dan lomba esai. “Segmentasinya ini anak-anak muda semua,” ungkap Shofan. Untuk acara puncak berlangsung di Bentara Budaya Jakarta (27/10/22).

Muktamar Pemikiran ASM 

Agenda besar berikutnya berlangsung pada November 2022. Persis sepekan sebelum Muktamar Muhammadiyah di Surakarta, pihaknya akan menggelar Muktamar Pemikiran Ahmad Syafii Maarif. “Gongnya di pembukaan Muktamar tanggal 12,” ungkap Aidul.

Inilah upaya internalisasi semangat intelektualisme dan cita-cita sosial ASM di kalangan muda Indonesia melalui proses diskursus publik dan kaderisasi intelektual.

Muktamar Pemikiran ASM yang digelar di Surakarta ini terdiri dari dua kegiatan. Pertama, Simposium Pemikiran ASM bertajuk ‘Islam, Kebinekaan, dan Keadilan Sosial: Relevansi dan Kontribusi ASM untuk Bangsa’ di Surakarta (12/11/22).

Shofan menerangkan, pihaknya menghadirkan banyak narasumber pada acara yang digelar empat sesi dalam sehari itu. Di antaranya, mengundang tokoh sekaliber Asia Tenggara Dr Azhar Ibrahim PhD, dari Singapura. Tokoh Muslim Indonesia Ulil Abshar Abdalla kata dia juga turut hadir.

Selain itu, ada tokoh Muhammadiyah, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr Abdul Mu’ti ME. Ada pula tokoh lintas agama Romo Gregorius Soetomo SJ yang membahas kerukunan umat beragama.

Hadirnya beberapa tokoh lintas agama dan cendekiawan di Simposium itu fokus membahas relevansi pemikiran ASM dalam konteks tantangan keislaman, keindonesiaan dan kemanusiaan. Harapannya, lahir pokok-pokok pikiran yang disumbangkan kader terbaik Muhammadiyah untuk bangsa dalam syiar Muktamar Muhammadiyah ke-48.

Kegiatan ini akan diikuti 100 orang peserta dari berbagai daerah yang tersebar di lintas provinsi di seluruh Indonesia. Mereka terdiri dari kader intelektual dan aktivis ormas-ormas Islam maupun lintas agama, peneliti muda alumnus program Maarif Fellowship dan alumnus Sekolah Kebudayaan dan Kemanusiaan (SKK) Ahmad Syafii Maarif, juga peserta SKK Ahmad Syafii Maarif periode 2022.

Sekolah Kebudayaan dan Kemanusiaan 

Di lokasi yang sama, usai Simposium, ada Sekolah Kebudayaan dan Kemanusiaan (SKK) Ahmad Syafii Maarif ke-4 (13-17/11/22). Narasumber yang mereka hadirkan punya otoritas di bidang keilmuannya.

SKK-ASM ialah ruang yang memungkinkan generasi muda berbagi pengetahuan dan pengalaman antarsesama yang berasal dari daerah berbeda di seluruh Indonesia. Shofan menerangkan, pihaknya mengundang tak lebih dari 30 orang dari berbagai lintas agama, tokoh, aktivis muda, bahkan mahasiswa S2 maupun S3.

“Di sini kita memprioritaskan teman-teman yang mengerti pemikiran Buya Syafii Maarif!” ungkapnya. Karena itu, sambungnya, peserta harus mengikuti syarat menulis esai sepanjang 10-15 halaman.

“Banyak kalangan non muslim yang ikut mendaftar. Kita akan seleksi! Sejauh ini yang sudah mendaftar ada 59, yang akan kita seleksi sekitar 17 orang,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, mereka juga mengundang alumnus SKK ASM. “Alumnus penting kita libatkan supaya bisa sharing, karena mereka sudah melakukan salah satunya menyosialisasikan pemikiran Buya dalam berbagai kegiatan sesuai bidang mereka di tempat mereka,” jelas Shofan.

Festival di 2023 

Pada Februari 2023, ada ‘Mensyukuri Dua Dekade Maarif Institute’. “Nggak terasa sudah 20 tahun. Apa yang sudah dilakukan Maarif Institute dan apa hasilnya? Kita akan refleksikan itu semua,” jelasnya.

Kegiatan ini meliputi Malam Syukuran Dua Dekade dan Kopi Darat Komunitas Pecinta Pemikiran Ahmad Syafii Maarif (Teras Maarif). “Terdiri dari anak-anak milenial yang betul-betul concern, membaca pikiran Buya melalui berbagai karyanya,” imbuhnya.

Terkahir, pada Mei 2023, ada ‘Bulan Pemikiran Ahmad Syafii Maarif’. “Kita sebut Bulan Pemikiran ASM karena sejatinya Buya lahir dan wafat di bulan Mei. Beliau lahir tanggal 31 Mei, kemarin beliau wafat tanggal 27, tidak jauh dari tanggal lahirnya,” terang Shofan.

Kegiatannya meliputi ajang tahunan Syafii Maarif Memorial Lecture (SMML) dan penganugerahaan Ahmad Syafii Maarif Award. “Selama ini, mencari tokoh-tokoh lokal, lintas Asia Tenggara, yang kira-kira punya kontribusi penting dan bersinggungan dengan apa yang selama ini diperjuangkan Buya ASM,” ungkapnya.

Seluruh kegiatan itu, lanjut Shofan, punya satu tujuan bagaimana mereka bisa menyosialisasikan, merawat, dan mewarisi gagasan ASM. Selain itu, tujuan lainnya kata Shofan, internalisasi dari pemikiran ASM untuk dijadikan basis ideologi melakukan aksi kemanusiaan.

PWMU.CO menjadi salah satu dari 13 media afiliasi Muhammadiyah yang pertama mendapat info kegiatan ini. “Karena kami berharap hajatan kami ini menjadi hajatan bersama, ini bisa diawali media Muhammadiyah,” imbuh Shofan. (*)

 

Festival Pemikiran Ahmad Syafii Maarif, Ini Rangkaian Kegiatannya; Liputan Kontributor PWMU.CO Gresik Sayyidah Nuriyah. Editor Mohammad Nurfatoni.

Maarif Award Cari Pejuang Seperti Buya Syafii

Maarif Institute akan menggelar Maarif Award 2022, ajang penghargaan dua tahunan untuk mencari figur pejuang kemanusiaan yang memiliki ciri, sikap, maupun pemikiran seperti cendekiawan muslim Ahmad Syafi’i Ma’arif. Sosok ataupun organisasi yang fokus pada kelompok difabel turut berpeluang menjadi pemenang.

Dewan juri Maarif Award yang mewakili Maarif Institute, Clara Joewono menuturkan, pihaknya berupaya mencari pemenang yang memiliki kesamaan atau keselarasan pemikiran dengan Buya Syafii. Pokok pemikiran Buya yakni ‘kemanusiaan dan keislaman dalam bingkai ke-Indonesia-an.

“Dalam mencari orang-orang yang memiliki pemikiran seperti Buya itu, kami ingin mencari orang biasa tapi yang punya aspirasi dan kegiatan yang luar biasa,” tutur Clara saat konferensi pers di kantor Maarif Institute, Jakarta Selatan, Rabu (3/8).

Clara mengatakan, pemenang Maarif Award 2022 bisa dari kalangan mana saja. Hanya saja, seperti tahun-tahun sebelumnya, pemenang harus sosok yang belum pernah mendapatkan penghargaan dan diutamakan berasal dari daerah luar Jakarta. Selain itu, calon pemenang harus sudah aktif di bidang yang digelutinya minimal lima tahun dan kemungkinan akan melanjutkan kegiatannya untuk waktu yang panjang.

Dewan juri Maarif Award yang mewakili organisasi kemasyarakatan, Prof Abdul Mu’ti mengaku, dalam proses seleksi pemenang tahun ini, pihaknya memberikan perhatian kepada sosok yang fokus atau punya kegiatan mendampingi kelompok difabel. Sebab, sudah delapan kali Maarif Award digelar, belum ada satu pun pemerhati kelompok difabel yang jadi pemenang.

“Saya kira ini jadi bagian penting, karena kelompok difabel juga jadi perhatian Buya,” kata Mu’ti.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu menceritakan, semasa hidupnya Buya Syafi’i dikenal dekat dengan semua kalangan, termasuk kelompok difabel. Buya kerap berinteraksi dengan kelompok difabel tanpa rasa canggung. Dalam beberapa kesempatan, Buya juga memberikan perhatian serius kepada kelompok ini. “Kedekatan beliau dan kepedulian beliau kepada dhuafa, kelompok lemah, itu bisa kita baca dari tulisan-tulisan Buya Syafi’i. Ada juga sejumlah orang yang mengunggah kedekatan Buya dengan kelompok difabel,” ujar Mu’ti.

Mu’ti mendorong masyarakat mengusulkan nama-nama sosok maupun organisasi yang selama ini fokus mendampingi kelompok difabel. Tentu publik juga bisa mengusulkan nama-nama yang punya kontribusi besar pada sektor lain. Publik bisa mengusulkan nama pemenang Maarif Award melalui laman https://maarifinstitute.org/about-maarif-award. Pengisian formulir pencalonan bisa dilakukan mulai 3 Agustus 2022 hingga 15 September 2022.

Nama-nama yang masuk akan diseleksi oleh dewan juri, diselidiki tim investigasi terkait kelayakannya menjadi pemenang. Adapun pemenangnya akan diumumkan pada awal November 2022. Untuk diketahui, Ahmad Syafi’i Ma’arif adalah cendekiawan Muslim yang dikenal sebagai sosok yang sederhana, pejuang kemanusiaan, serta teladan bangsa dalam menjaga kebhinekaan. Buya Syafii, begitu ia kerap disapa, dikenal pula sebagai sejarawan politik Islam yang mumpuni.

Ia lama mengajar sejarah, baik di sekolah maupun di universitas di Yogyakarta dan Solo. Dia juga sempat menjadi Ketua PP Muhammadiyah periode 1998-2005. Atas jasanya pada pembangunan bangsa, Buya Syafi’i mendapatkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama pada 2015.