Berdamai Dengan Covid-19

Ust. Hatim Gazali

Sampai awal tahun 2021 ini, tanda-tanda berakhirnya Covid-19 di Indonesia belum juga tampak. Bahkan, jumlah kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan tajam, menembus angka 1 juta. Perharinya, ada penambahan kasus baru mencapai 10 ribu/hari. Rumah sakit penuh, tak dapat menampung kasus baru. Jumlah korban yang wafat karena Covid-19 mencapai angka di atas 25 ribu.

Vaksin memang sudah dimulai digencarkan. Presiden Jokowi menjadi orang yang pertama yang mendapat suntikan vaksin, untuk memberikan rasa aman dan percaya agar seluruh rakyat Indonesia tidak menolak divaksinasi. Pasalnya, tidak sedikit narasi yang menyatakan penolakan terhadap vaksinasi tersebut.

Sekalipun demikian, hadirnya jutaan vaksin ke Indonesia tak bisa menghentikan kecepatan laju penyebaran Covid-19 ini. Persebarannya bisa lebih cepat ketimbang proses vaksinasi. Dampaknya, ke depan, kasus baru tak seketika akan menurun, korban jiwa masih akan terus terjadi.

Lalu, bagaimana sikap kita menghadapi situasi ini? Pilihan terbaik adalah “berdamai.” “Berdamai” berarti ia mengakui dan menerima bahwa Covid-19 ini benar-benar ada, keberadaannya tak bisa disangkal. 25 ribu orang yang wafat karena dipicu oleh Covid-19 ini menjadi bukti kuat.

Untuk percaya akan keberadaan Covid-19 ini, sejatinya, tak memerlukan pembuktian sendiri melalui pengalaman langsung; menjadi korban Covid-19, baru kemudian percaya. Tidak perlu. Sama halnya, untuk percaya bahwa 14 abad yang silam diutus seorang nabi bernama Nabi Muhammad S.A.W, seorang muslim tak perlu masuk ke lorong waktu masa lampau untuk mengecek keberadaan Nabi. Buktinya sangat jelas di depan mata; Islam yang kita peluk sekarang.

Setelah menerima dan mengakui adanya Covid-19 ini, maka makna “berdamai” berikutnya adalah mengikuti protokol yang telah ditetapkan, sebagai upaya untuk menghindar menjadi korban Covid-19. Menjaga kebugaran dan imunitas tubuh, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan adalah proteksi diri yang perlu dilakukan oleh setiap rakyat Indonesia.

Memproteksi diri agar terhindar dari Covid-19 ini wajib dilakukan karena dua alasan. Pertama, menjaga jiwa (hifd al-nafs) adalah salah satu tujuan hadirnya Islam di muka bumi (maqasid al-syariah). Islam menuntut setiap muslim agar menjaga jiwanya juga raganya agar selalu sehat dan tidak sakit. Menjaga diri agar tetap bugar dan sehat ini perlu kita jadikan tujuan agar kita dapat melaksanakan ibadah dan seluruh syariat Allah.

Kedua, tidak menjadikan diri kita sebagai pembawa (career) virus ini kepada orang lain yang dapat menyebabkan orang lain mengalami dampak buruk; sakit dan mati. Surat al-Maidah ayat 32 pun menegaskan bahwa membunuh satu orang diibaratkan sama dengan membunuh seluruh manusia. Ayat tersebut jika dikaitkan dengan Covid-19, maka ketika kita terpapar Covid-19 (baik bergejala maupun tidak) maka kita harus isolasi agar tidak menularkan penyakit tersebut kepada orang lain.

****

Bagi seorang muslim, adanya Covid-19 perlu ditempatkan sebagai salah satu tanda kebesaran Allah. Bahwa, kuasa dan kehendak Allah melampaui kehebatan, kemajuan, kesaktian seseorang dan negara. Sama halnya dengan penyakit pada umumnya, hampir tak ada manusia yang dapat menghindarkan dirinya dari penyakit itu sendiri.

Sebagai salah satu tanda kebesaran Allah, maka adanya Covid-19 ini mestinya menjadi momentum untuk meningkatkan ketauhidan, ketakwaan dan kesabaran. Kita menjadi semakin yakin bahwa tidak ada kuasa yang lebih besar dari kuasa Allah. Tak ada peristiwa di semesta ini tampa kuasa dan kehendak-Nya. Termasuk Covid-19 ini.

Bertakwa kepada Allah tak hanya bersangkut paut dengan jumlah ibadah yang dilakukan setiap waktu, tetapi juga bertalian dengan kehidupan sosial, sebagaimana yang ditegaskan oleh Allah dalam surat Ali Imran ayat 133-135.

Bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa; (yaitu) orang-orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya, dan mema’afkan (kesalahan) orang lain. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan. Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri, segera mengingat Allah, lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya, dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa-dosanya selain Allah? Mereka pun tidak meneruskan perbuatan dosa itu, sedang mereka mengetahui.

Dari ayat di atas kita menjadi tahu bahwa menjadi orang bertakkwa (muttaqin) mengandaikan kerelaan kita untuk berinfaq, membantu orang lain yang kesulitan. Ini menjadi sangat penting dalam situasi pandemi Covid-19 ini. Membantu orang yang terdampak Covid-19 bisa dijadikan salah satu indikator ketakwaan kita kepada Allah.

Ayat di atas juga menggambarkan bahwa orang yang bertakwa juga orang-orang yang dapat menahan amarahnya, sehingga ketika musibah Covid-19 ini menimpa dirinya atau keluarganya, ia tidak meluapkan amarahnya kepada siapapun, apalagi kepada Allah. Musibah yang terjadi pada dirinya justru dijadikan batu uji untuk meningkatkan imannya. Kesabaran menjadi bukti kebertakwaan seseorang.

Nabi Ayyub konon diuji dengan penyakit cacar yang dideritanya dalam waktu yang cukup lama. Ada yang menyebutkan tiga tahun, tujuh tahun, dan bahkan 18 tahun. Derita penyakit yang dialami Nabi Ayyub tak menjadikan ia “lari” dari Allah, melainkan justru semakin meningkatkan takwa dan syukur kepada Allah.

Ciri lain dari takwa dalam ayat di atas adalah kerelaan untuk memaafkan kesalahan orang lain. Karena kita perlu sadar bahwa tidak ada manusia yang tak luput dari perbuatan salah. Ciri lainnya adalah tidak melakukan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri. Dalam konteks Covid-19, termasuk dalam perbuatan keji dan menzalimi diri sendiri adalah tidak mematuhi protokol Kesehatan yang ditetapkan, yang dapat menyebabkan dirinya dan orang lain menjadi korban.

***

Akhirnya, berdamai dengan Covid-19 bukan saja menerima adanya keberadaan virus ini sebagai salah satu kebesaran Allah, melainkan juga kepatuhan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sebagai orang yang beriman, pandemi Covid-19 ini justru dijadikan momentum untuk meningkatkan ketauhidan, ketakwaan dan kesabaran. Karena berdamai dengan Covid-19 dalam konteks keimanan kepada Allah berarti mengambil hikmah atas segala peristiwa yang terjadi pada kehidupan ini, termasuk pandemi Covid-19. Semoga kita dimasukkan ke dalam orang-orang yang betakwa. Amin.

Ust. Hatim Gazali, alumni Pesantren Sukorejo Situbondo, Pemimpin redaksi Islamina.id dan Ketua Umum PERSADA NUSANTARA)

Narasi Armageddon dan Kiamat ala Ustadz-ustadz di Youtube

Muhammad Fathur Rozaq

Muhammad Fathur Rozaq

Narasi Armageddon kerap disebarkan oleh ustadz-ustadz di Youtube, apakah ini demi dakwah atau memang justru fear mongering?

Belakangan, banyak sekali ustadz yang bicara tentang kiamat di media social, khususnya Youtube. Mulai dari Ustadz Zulkuflimansyah hingga dengan Rahmat Baequni. Nama belakangan alah satu yang paling rajin bicara masalah kiamat—lengkap dengan narasi-narasi yang perlu kita telaah dalam disiplin ilmu, baik tafsir maupun hadis. Apa pasalnya? Sebab, tak jarang, ia mencampuradukkan antara fiksi, sains dan terbungkus ajaran Islam untuk menakut-nakuti.

Jika dahulu hanya orang-orang kafir yang menanyakan kapan akan terjadinya kiamat kepada Nabi Muhammad SAW, kini ia justru berusaha menebak-nabak datangnya hari kiamat, memprediksinya. Jika dahulu Nabi SAW sibuk mendakwahkan etika, keadilan sosial, kesetaraan, dan kemanusiaan yang beradab, melawan hegemoni fasisme, kini pak Baequni hanya semangat membahas kiamat serta berbagai ramalan peperangan namun nihil nilai kemanusiaan. Ramalan perang-perangan ini  pun versinya sendiri.

Mengenai Armageddon misalnya, Ustadz Baequni bilang, “Armageddon diambil dari dua kata, dari kata urreh dan kata magedaurreh adalah bukit dan mageda adalah lembah yang ada di samping bukit tadi. Bukit dan lembah inilah yang apabila dikuasai maka siapapun yang menguasainya itu bisa diyakinkan akan menguasai arah perpolitikan di akhir zaman.

Itulah yang diramalkan oleh pengamat dunia, para pengamat politik dunia di dalam bukunya ramalan politik dunia, mereka memperkirakan dan meyakinkan diri mereka sendiri dan bangsa mereka sendiri bahwa siapapun yang bisa menguasai wilayah ini maka dia bisa menguasai kendali perpolitikan di akhir zaman. Bahkan kendali perang dunia ketiga bisa mereka kuasai.”

Faktanya, seperti yang diungkap Eric H. Cline, sejarawan, arkeolog, dan guru besar di George Washington University dalam bukunya Digging Up Armageddon: The Search for the Lost City of Solomon; bahwa Armageddon berasal dari kata Har Megiddo dari bahasa Hebrew yang artinya gunung (har) dari Megiddo. Oleh Masa Pertengahan, berbagai bangsa, bahasa, dan waktu yang berabad menjadikan kata ini memiliki akhiran ‘n’ kemudian memupus huruf ‘h’ di depan. Dari Har Megiddo menjadi Harmageddon kemudian menjadi Armageddon.

Lebih lanjut Cline menyatakan bahwa situs Megiddo tepatnya berada di lembah Jezreel, Israel. Menurutnya di situs ini telah terjadi berbagai peperangan bersejarah dari bangsa Kan’an hingga Bani Israil, Neo-Asyiria, Neo-Babilonia, Persia, Yunani, Romawi, kemudian Muslim, Pasukan Salib, Mongol, Mamluk, dan Turki Utsmani. Di dalamnya terdapat setidaknya dua puluh kota kuno, yang terbaru berada di atas kota sebelumnya. Prosesnya terjadi selama hampir lima ribu tahun, mulai dari tahun 5000 SM hingga 300 SM.

Singkatnya dari apa yang dikatakan Cline tersebut kita mengerti bahwa Armageddon adalah situs kesejarahan yang di dalamnya terpendam kota-kota kuno. Area yang menjadi langganan perang-perang bersejarah ini pun masyhur dan tidak bisa dilepaskan dari ihwal peperangan dahsyat.

Kembali pada Baequni, Armageddon menurutnya berbeda dengan malhamatul kubra, karena Armageddon adalah perang yang masih menggunakan teknologi. Armageddon ini menurutnya sudah dimulai sejak Arab Spring. Setelah dengan yakin berkata demikian, selanjutnya ia berkata, “Armageddon ini panjang, jangan-jangan dimulai dengan Arab Spring kemarin. Konflik ini yang ternyata menjadi pemicu perang Armageddon.”

Kita sekadar mengerti sebenarnya Ustadz ini hanya menebak-nebak saja dengan kata jangan-jangan tapi tetap coba meyakinkan. Namun tebak-tebakan pak Baequni ini semakin ngaco karena ia mulai mengaitkannya dengan isu geopolitik Timur Tengah, dan cenderung berkiblat pada versi media arus utama Amerika dan IS.

Ia mengatakan, Suriah adalah awal dari Arab Spring karena kepemimpinan Basyar Asad yang zalim dan bermazhab Syiah, begitu juga dengan Iran. Ia katakan juga bahwa kelak umat Islam akan bersatu dengan Amerika untuk melawan Iran karena kezaliman mereka. Untuk membantah pernyataan pak Baequni ini, sudah banyak yang membahas masalah geopolitik Timur Tengah ini secara lebih jernih.

Setidaknya dari sini kita mengetahui bahwa pak Baequni bukan hanya ceramah tentang kiamat. Lebih dari itu ada muatan propaganda yang dilangsungkan dari narasi tausiyahnya. Mereka yang mengerti geopolitik Timur Tengah tidak akan percaya dengan ucapannya mengenai Suriah dan Iran. Titik ini merupakan filter, siapa penonton yang tidak mudah dipengaruhi dan secara otomatis mereka yang mengerti akan menyingkir. Selanjutnya, bagaimana dengan mereka yang masih polos? bagaimana dengan mereka yang masih bertahan?

Kepada mereka terkait peperangan besar dengan lihai berkata,“Palestina terkait dengan akan berkumpulnya kelompok yang terbaik dari tiga titik yang pertama dari Suriah yang kedua dari khurasan dan yang ketiga, mudah-mudahan ini, disebutnya dari timur, tapi timur di sini adalah indonesia mudah-mudahan. Kalau Suriah ini juga bisa disebut kelompok ahlu Syam, kalau Khurasan sebagai pembawa panji hitam, adapun peluang indonesia adalah disebut thaifah manshurah.”

Ia tidak menyebut Khurasan adalah Iran yang getol memusuhi Israel dan membela Yaman. Alih-alih demikian ia hanya menarasikan pembawa panji hitam, seraya memuji Taliban dan kerjasama mereka dengan Amerika. Jika meyakini Armageddon beserta pengaruhnya pada perpolitikan dunia, mengapa ia tidak mendukung Iran yang konsisten membantu Palestina dan memusuhi Israel? Ini malah ingin kerjasama dengan Amerika, logika yang tak termakan di ayam.

Yang tak kalah pentingnya untuk dicermati adalah pernyataannya terkait ‘peluang Indonesia’ serta bagaimana caranya membingkai thaifah manshurah itu sendiri. Ia katakan, “Kenapa disebut thaifah manshurah? Artinya kelompok ini muncul dari negara yang rakyatnya yang kaum muslim di negara ini dizalimi oleh penguasanya. Artinya penguasa di mana kaum muslimin berada di mana kelompok ini berada adalah digambarkan sebagai tirani yang zalim, maka kelompok ini muncul dan disebut thaifah karena mereka merupakan qithath minal muslimin, sedikit sekali jumlah mereka dari kaum muslimin yang ada di negaranya. Tapi mereka manshurah mereka ditolong, ditolong oleh Allah SWT.

Ketika mereka diterpa kezaliman mereka difitnah dan mereka digembosi mereka juga kemudian dikebiri hak-haknya hingga pada akhirnya mereka diperangi oleh penguasanya sendiri kemudian Allah menolong mereka karena keistiqamahan mereka mengamalkan Qur’an dan sunah di akhir zaman maka disebutnya thaifah manshurah, kelompok yang ditolong. Mudah-mudahan kita termasuk di dalamnya.”

Dari sini kita dapat membaca bagaimana proses penanaman benih motivasi bagi mereka yang mudah menerima propaganda untuk turut terjun ke medan perang. Mereka yang tidak mengerti geopolitik Timur Tengah akan dengan mudah meyakini bahwa ucapan tersebut adalah kebenaran. Kombinasi antara kepolosan dan semangat beragama akhirnya menjadikan mereka mengamini doa ustadz di atas. Lebih-lebih jika didahului dengan narasi-narasi bahwa pemerintahan ini kafir, tagut, dan sebagainya.

Mereka yang mempercayai propaganda ini, kemudian berangkat mempersiapkan diri untuk berperang dengan semangat menggebu tentu tidak dapat disalahkan sepenuhnya. Karena itu murni dari ketidaktahuan. Sebelum terjadi banyak orang yang hanyut dalam buaian narasi akhir zaman dan perang-perang ala Taliban, propagandis narasi ini tentu saja perlu untuk ditelisik lebih dalam agar kita tidak mudah terhanyut.

*Mahasiswa pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Analisis ini kerjasama Islami.co &  Maarif Institute*

Akun Berkedok Dakwah: Isu Khilafah dan Thagut yang Jalan Terus

“Suara lu mana kaum Pancasilais..? Tu Pancasila mau dipreteli.. apa ngak malu sama HTI yang kau DISTORSIKAN”.  Kalimat provokatif ini diambil dari sebuah meme dari salah satu akun Instagram. @keripikpedas.id nama akun yang mendaulat diri sebagai pembuat meme tersebut. Ini dibuktikan dengan nama akun tersebut tertulis di sudut meme.

Saat melihat meme tersebut, saya sebenarnya tidak terkejut. Ada dua hal yang mendasari ketidakterkejutan saya. Pertama, sikap kritis kelompok HTI atau mantan kombatan mereka terhadap seluruh isu politik praktis yang terkait pada salah satu partai, yaitu PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan). Sikap tersebut didasari atas “dendam” mereka karena keputusan pemerintahan Jokowi yang tidak memperpanjang status Badan Hukum Perkumpulan (BHP) HTI.

Kedua, ajaran mereka tentang pemerintahan yang tergolong Thagut. Idiom yang populer di kalangan Tahriri, sebutan untuk pegiat penegak khilafah, yang merujuk pada sesuatu yang keluar dari ajaran Allah. Sebagaimana dilansir oleh republika.co.id,  mengutip penjelasan dari Ibnu Jarir al-Thabari, sejarawan dan pemikir muslim asal Persia, thagut adalah segala sesuatu yang melampaui Allah sehingga dia disembah di samping Allah.

Sedangkan terminologi thaghut dalam kamus lisan al-Arab adalah sesuatu yang disembah selain Allah SWT dan setiap pemimpin kesesatan adalah thagut. Jadi, dalam asumsi kalangan tahriri, pemimpin dan sistem yang ada di Indonesia sekarang adalah thaghut. Sehingga harus segara diganti ke sistem Islam, atau yang mereka sebut dengan sistem kekhilafahan ala minhaji nubuwah (baca: khilafah model dari Rasulullah).

Dus, wajar jika siapapun yang memimpin sekarang akan mendapatkan kritik keras oleh kalangan HTI. Apalagi pemimpin sekarang, dalam hal ini Jokowi, telah dianggap sebagai sosok paling bertanggungjawab atas dicabutnya badan hukum HTI di tahun 2017 kemarin. Dendam ganda inilah yang menjadikan segala gerak-gerik politik Jokowi dan PDIP selalu mendapatkan kritik dari mereka.

***

Fenomena meme di atas hanya salah satu dari postingan dari Fans Page (FP) di Facebook bernama “Dakwah Kampus”. FP ini memiliki pengikut yang cukup besar yakni sekitar 63 ribu orang. Selain FP di Facebook, gerakan ini juga aktif di twitter. FP ini cukup aktif dengan mengeluarkan konten setiap hari. Saya akan mencoba mengulik tiga konten yang menarik dalam FP tersebut.

Adapun konten yang dibuat oleh FP tersebut beragam genre, seperti Islam politik, ajaran agama keseharian hingga “Teologi pascakematian”. Keragaman konten dalam FP ini disebabkan mereka hanya buzzer atau pendengung dari berbagai akun lain yang sepaham dengan mereka.

Dinamika konten di FP tersebut seiras dengan hasil penelitian dari SETARA Institute tentang pemahaman Islam dalam gerakan keagamaan eksklusif. Dalam kontennya, mereka tidak hanya menawarkan pemahaman Islam sebagai ‘teologi pascakematian’, tapi juga membangun semangat keislaman untuk bangkit dari ketertindasan oleh konspirasi nasional dan global serta memiliki kewaspadaan yang tinggi dalam perang pemikiran (ghazwul fikr) yang sedang berlangsung.

Menariknya jika kita telisik kasus meme di atas, sepertinya konsep konspirasi nasional yang sedang menjadi musuh Islam sedang dikaburkan dengan ancaman pada ideologi Negara. Padahal konsep ini memiliki kerancuan.

Sebab, ideologi negara dalam hal ini adalah Pancasila sebenarnya dalam pemahaman HTI adalah thaghut, sebagaimana dijelaskan di atas. Namun dalam kondisi perang pemikiran seperti sekarang ini tidak memungkinkan bagi mereka untuk menegaskan pemahaman tersebut. Tentu lebih aman bagi mereka berpihak sementara pada Pancasila, untuk mengelabui publik bahwa mereka juga berperan dalam melindungi agama dari ancaman yang lebih besar.

Narasi berikutnya yang diselipkan adalah tidak ada jalan keselamatan dan kesejahteraan serta mendatangkan keridhaan Allah SWT melainkan hanya Islam. Konsep ini ditulis apik dalam pamflet “duplikasi” dari Al-Islam, yang sekarang berubah nama menjadi Kaffah. Judul pamflet tersebut “UMAT HANYA BUTUH ISLAM!”.

Dalam edisi 26 Juni 2020, pamflet ini juga disebarluaskan lewat akun FP “Dakwah Kampus”, disebutkan bahwa “Islam mengatur urusan dunia dan akhirat. Syariah mengatur urusan thaharah (bersuci) hingga siyasah (politik) dan imarah/imamah (pemerintahan)” begitu tertulis dalam pamflet tersebut.

Bayangan bahwa ajaran Islam telah mengatur seluruh aspek dalam kehidupan masyarakat muslim, adalah narasi yang selalu diulang-ulang dalam pamflet tersebut. Sebagai tawaran normatif memang sangat memikat, apalagi narasi sebelumnya dibangun dari analogi yang saling berkelindan.

Kondisi negara yang sedang diobrak-abrik karena ancaman terhadap ideologinya. RUU HIP dibahas cukup detail dan dibuka seluruh ancamannya terhadap umat Islam dan rakyat Indonesia. Kemudian, Islam hadir sebagai solusi. Narasi ini kemudian ditutup dengan konsep yang terbaik dalam Islam adalah Khilafah.

Adapun bangunan wacananya sangat menarik dan sangat indah. “Syariah Islam juga memberikan perlindungan pada kehidupan manusia secara utuh. Syariah Islam melindungi akidah, akal, darah dan jiwa, kelahiran dan keturunan, harta, kehormatan, keamanan dan negara” begitu tertulis di pamflet tersebut.

Kemudian dilanjutkan dengan kalimat penting dalam pamplet tersebut “ Salah satu Sunnah Rasulullah saw. dan Sunnah Khulafaur Rasyidin yang utama tentu saja sistem pemerintahan Islam”.

Adapun dua kalimat penutupnya “Karena itu Kekhilafahan bukanlah isme  atau ajaran buatan manusia, melainkan ketetapan syariah” dan “Karena itu pula, menyebut Kekhilafahan dengan Khilafahisme—apalagi disamakan dengan komunisme, kapitalisme dan liberalisme—adalah pelecehan terhadap syariah Islam!”.

Mereka menutup dengan dua penegasan yang sulit dipungkiri  bisa menggiring banyak orang. Dengan mengandalkan klaim bahwa khilafah yang mereka perjuangkan adalah ajaran syariat Islam, dan siapa saja yang menolaknya telah melakukan pelecehan ajaran Islam.

Sepertinya mereka membangun asumsi bahwa tidak ada tawaran lain selain khilafah, siapa yang menolak sama dengan menolak ajaran Islam. Wacana seperti ini tentu memikat sekaligus mengancam, namun sayangnya sejarah Islam soal kekhilafahan Islam yang penuh drama, intrik politik serta pengkhianatan, mereka abaikan begitu saja.

Belum lagi jika kita bicara soal persoalan fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara kita yang beragam, yakni Pancasila. Ia akan tergantikan karena sistem demokrasi yang melekat dalam Pancasila adalah sistem thaghut. Dinamika ini tidak mungkin disampaikan sebab akan sulit mengambil simpati masyarakat Indonesia, jika mereka mengetahui ini sebelumnya.

Oleh sebab itu, FP ini lebih banyak bicara normatif dengan sesekali mendedahkan berbagai argumen makjleb untuk menjejalkan paham tahriri di masyarakat. Di antaranya, meme lain yang diunggah kemarin (1/7) menegaskan hal tersebut. “Heran. Ada yang bangga dengan sejarah keemasan peradaban Islam, tapi ragu bahwa itu karena penerapan Islam kaffah di bawah KhiIafah” begitu yang tertera dalam meme tersebut.

Sebagaimana dijelaskan di atas, selain mendedahkan paham khilafah, pendengung tahriri dalam FP ini juga aktif berkomentar terkait dinamika politik di tanah air. Kalau konten dari pamflet Kaffah bersifat teks, maka mereka juga beberapa kali menayangkan siaran langsung diskusi-diskusi via FP tersebut. Seperti dalam konten siaran langsung yang ditayangkan pada Senin, 29 Juni 2020 kemarin.

“Hidup Mulia atau Mati Syahid, Ancaman MUI Bila RUU HIP Disahkan ?” begitu tema diskusi tersebut. menghadirkan K.H. Muhyidin Junaidi, Wakil Ketua MUI Pusat, dan K.H. Asep Syarifuddin, Jubir MPUII (Majelis Permusyawaratan Umat Islam Indonesia).

Di tengah penolakan masif terhadap RUU HIP dianggap berpotensi sebagai pintu masuk ancaman sosialisme-komunisme-atheis, yang dianggap sebagai musuh umat Islam. Bangunan argumen yang digunakan dalam diskusi ini tidak jauh berbeda, kecuali kehadiran Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai legitimasi gerakan mereka.

***

Narasi yang dikembangkan di FP ini tidak jauh berbeda dengan apa dari apa telah disampaikan oleh SETARA Institute. Ada tiga konten utama dalam pengajaran kelompok radikal di kampus-kampus, yang tidak jauh berbeda di kampus dunia maya, yakni FP Dakwah Kampus. Pertama, keselamatan masyarakat hanya dapat dicapai selama masyarakat taat menjalankan perintah Tuhan yang sudah disampaikan melalui Al Quran dan hadits.

Kedua, mendedahkan adanya ancaman terhadap Islam yang datang dari musuh-musuh Islam. Narasi ini memainkan isu ancaman untuk menarik kesadaran umat Islam bersatu melawan penindasan. Adapun cap musuh-musuh Islam disematkan kepada kombinasi dari kelompok Kristen, Zionisme, imperialisme-kapitalisme Barat, dan kalangan liberal-sekuler. Selain itu, dinamika geo-politik global, terutama wilayah yang umat Islam menjadi kelompok tertindas, seperti Palestina merupakan amsal yang direproduksi secara konstan untuk menguatkan wacana ini.

Ketiga, sekarang adalah era perang pemikiran atau idiom populer di kalangan tahriri adalah ghazwul fikr. Titik tekan dalam narasi ini adalah Islam ditaklukkan atau minimal terpengaruh oleh Barat. Isu penguasaan pemikiran dan kebudayaan oleh Barat inilah yang cukup populer di kalangan kampus.

Kombinasi dari ketiga narasi tersebut adalah terbangunnya sebuah komunitas solid yang eksklusif, bersikap hati-hati, mencurigai, memusuhi, dan menutup diri dari kalangan lain. Ini memperkuat Hasil survei Alvara Research Center sebelumnya di tahun 2017.

Mereka  mengindikasikan hal serupa bahwa di kalangan mahasiswa ada kecenderungan pemahaman dan sikap yang intoleran dan radikal. Hal ini ditunjukkan dengan beberapa indikator pertanyaan yakni mahasiswa yang setuju dengan negara Islam sebesar 23,5% dan persentase mahasiswa setuju dengan khilafah 17,8%.

Dalam catatan pengantar penelitian SETARA Institute disebutkan bahwa radikalisme tidak serta merta muncul dan berkembang dengan sendirinya. Mereka menganggap ada aktor-aktor yang menjadi dirijen dalam agenda radikalisasi secara terencana. Seiring perkembangan teknologi media, aktor-aktor dalam persebaran wacana khilafah menjadi bertambah lapisannya, yakni pendengung.

Pendengung merujuk pada pelaku penyebar informasi mempromosikan isu tertentu untuk diminati, dipilih dan dimiliki masyarakat. Mereka umumnya selalu online dan cepat memberikan tanggapan kepada warganet dan cepat mem-viralkan isu tertentu.

Kelompok ini belum banyak dilirik sebagai bagian yang mempengaruhi dinamika keislaman di dunia maya. Tentu persoalan afirmasi mahasiswa atas konsep negara Islam dan khilafah menunjukkan ada problem serius yang harus dihadapi serius. Terlebih setelah kehadiran Fans Page sebagai buzzer dari para aktor utama penyebar paham tahriri, pekerjaan rumah pegiat narasi kebangsaan dan perdamaian menjadi lebih banyak. Fatahallahu alaihi futuh al-arifin.

Penulis adalah penggiat isu-isu kedamaian dan sosial di Kindai Institute di Banjarmasin.

Analisis ini kerjasama Islami.co & Maarif Insitute

Sisi Lain Ceramah Para Ustadz yang Gemar Jualan Kiamat

Di balik pesan provokatif para Ustadz yang gemar kiamat-kiamatan ~

Para Ustadz ini menjadikan ‘kiamat’ sebagai bahan untuk menakuti-nakuti umat, padahal setelah ditelisik, sumbernya kerap tidak jelas, tidak sahih secara keilmuwan Islam

Keimanan kita terhadap hari akhir belakangan coba dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menarasikan dakwah yang berlainan dengan tradisi keilmuan para Ulama. Mereka mengisahkan kiamat yang sudah dekat seraya menyusupkan narasi, yang jika dicermati lebih dalam, cenderung tendensius.

Ustadz Rahmat Baequni misalnya, justru memanfaatkan hadis-hadis mengenai kekacauan dan kiamat untuk menguatkan posisi Taliban secara terang-terangan. Di sisi lain ia mendukung gerakan Amerika Serikat yang mesra dengan Arab Saudi untuk memerangi Iran dan menurutnya hadis Nabi SAW menjelaskan akan hal ini.

Tausiyah Ustadz Rahmat Baequni ini disajikan dalam video singkat sepuluh menitan. Terdengar begitu meyakinkan intonasinya. Namun jika kita telaah lebih rinci maka narasinya terkesan rancu. Begini ia katakan:

“Ada sakit hati dari kaum Muslimin ketika raja Salman berkunjung ke China dan sepakat dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah Xin Jin Ping dalam memperlakukan Muslim Uighur terkait dengan kamp konsentrasi dan ini malah disetujui, ini membuat sakit hati umat Islam.”

Dari sini ia meloncat dan bilang:

“Nah ini yang saya maksudkan Raja Salman ingin dunia lawan Iran bersama-sama. Dan raja Salman menyerukan kepada bangsa Arab untuk bergabung bersama Arab Saudi, membantu untuk menyerang Iran. Disambut oleh Amerika serikat. US menyatakan akan membantu Arab Saudi untuk perang melawan Iran. Dan meminta agar NATO pun bergabung bersama Arab memerangi Persia Iran. Subhanallah, Rasulullah saw mengatakan:

تشتركون بالروم تقاتلون عدوا من ورائكم وتأخذون حلما تاما معهم

kalian akan bergabung dengan bani Rum memerangi musuh di belakang kalian, dan kalian akan mengambil perjanjian yang sempurna dengan barat.”

Kami pun menelusuri redaksi yang ia klaim sebagai hadis di atas, tidak satupun kitab hadis menyantumkan redaksi macam itu. Bagaimana mungkin dia bisa sangat berapi-api ketika menyampaikan kebohongan tanpa takut api neraka yang dijanjikan bagi mereka yang berdusta mencatut nama Nabi SAW.

Tanpa merasa bersalah ia justru melanjutkan dengan pernyataan yang jauh dari fakta:

 

“Perang melawan Iran berarti juga perang melawan Rusia dan Israel. Perang melawan Iran Persia dan Israel ini memberikan sisa ghanimah yang banyak luar biasa sementara ghanimah itu hanya dberikan kepada orang yang beriman pasukan yang beriman. Rum tidak kebagian. Sakit hati Rum.

Akhirnya diam-diam mundur dan berkhianat kepada pasukan umat Islam atau pasukan Arab. Diangkat salibnya, salib menang.. salim menang.. salib menang.. kata siapa salib menang? Didorong, jatuh, mati. Yang mendorong ditangkap dan mati juga. Nah disitulah berpisah antara romawi dengan umat Islam. Mereka kemudian membentuk persekutuan.”

Kalimat pertama di atas sengaja kami cetak tebal demi menegaskan ulang betapa ngelanturnya argumentasi ini. Mustahil Iran bersatu dengan Israel. faktanya justru Amerika Serikat yang selalu mengamini Israel. Iran dan Israel memerjuangkan dua hal berlainan yang meniscayakan adanya eliminasi.

Iran dengan semangat kemanusiaan kepada warga Palestina hingga Yaman sementara Israel dengan semangat kebanggaan rasial atas segala bangsa. Dengan entengnya pak Baequni bilang Iran dan Israel bersatu!

Lanjutan kalimat yang diungkapkan pak Baequni di atas identik dengan redaksi hadis di dalam kitab Sunan Abi Dawud. Begini redaksi lengkap hadis tersebut:

” سَتُصَالِحُونَ الرُّومَ صُلْحًا آمِنًا، فَتَغْزُونَ أَنْتُمْ وَهُمْ عَدُوًّا مِنْ وَرَائِكُمْ، فَتُنْصَرُونَ، وَتَغْنَمُونَ، وَتَسْلَمُونَ، ثُمَّ تَرْجِعُونَ حَتَّى تَنْزِلُوا بِمَرْجٍ ذِي تُلُولٍ، فَيَرْفَعُ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ النَّصْرَانِيَّةِ الصَّلِيبَ، فَيَقُولُ: غَلَبَ الصَّلِيبُ، فَيَغْضَبُ رَجُلٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ، فَيَدُقُّهُ، فَعِنْدَ ذَلِكَ تَغْدِرُ الرُّومُ، وَتَجْمَعُ لِلْمَلْحَمَةِ ”

Ustadz ini justru terang mendramatisir cerita akan hadis di atas. Dramatisasi hadis merupakan hal yang tercela. Ketidakbenaran ini masih ditambahi oleh pak Baiquni. Kini ia memprediksi bahwa alur kiamat sudah dimulai sejak 2019 dan kita mesti berhati-hati dengan orang Taliban yang umrah barangkali Imam Mahdi sudah muncul. Secara verbatim ia bilang,

“Dalam konflik semacam itulah kemudian muncullah pasukan panji hitam dari bumi Khurasan dan sekarang isyarat itu sepertinya sudah ada karena Taliban sudah kuat sekarang, nah Rasulullah pernah mengatakan:

يَخْرُجُ مِنْ خُرَاسَانَ رَايَاتٌ سُودٌ، لَا يَرُدُّهَا شَيْءٌ حَتَّى تُنْصَبَ بِإِيلِيَاءَ

“Akan keluar dari bumi Khurasan pasukan pembawa panji hitam dari bumi khurasan tidak ada sesuatupun yang menghentikan kekuatan militernyanya sampai panji hitam itu ditancapkan di al-Quds, Illiya artinya al-Quds Palestina. Rasulullah mengatakan kepada Abdullah bin Hawal al-Azdi setelah perang melawan bani Musthaliq, wahai Abdullah jika kau meliaht panji hitam berkibar di bumi al-Quds atau di pelatarannya maka yakinilah kiamat lebih dekat kepadamu ketimbang kepala dan pundakmu. Jika nanti panji hitam sudah berkibar di palestina, itu kiamat hanya tinggal menghitung … tidak lama lagi insyaallah dimulai dari 2019.”

Hadis di atas termaktub dalam Musnad Ahmad dengan sangat yang sangat dhaif. Di dalamnya ada nama Risydin bin Sa‘d yang dinilai dhaif oleh para imam. Abu Hatim menyatakan munkar al-hadits (perawi hadis yang tidak diketahui) dan pula terdapat kealpaan pun ia meriwayatkan hadis yang diingkari oleh para perawi yang tsiqah (akuntabel). Imam al-Nasa’i berkata bahwa hadisnya matruk (selayaknya ditinggal) serta tiada catatan akan hadisnya.

Para ulama ahli hadis sepakat bahwa hadis dhaif yang tidak terlalu dhaif hanya dapat dijadikan sebagai semangat untuk menjalankan ibadah. Sementara masalah kiamat adalah kaitannya dengan iktikad yang yang jelas sumbernya oleh karena itu tidak bisa kita menggunakan hadis dhaif, apalagi yang terlalu dhaif seperti yang disampaikan Ustadz Baequni dan kerap dipakai oleh ustadz-ustadz lain sebagai argumen untuk provokasi umat.

Penulis adalah Mahasiswa pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Analisis ini kerjasama Islami.co & Maarif Institute

 

Otoritas Keagamaan Perempuan: Wacana dan Praktik

Ai Fatimah Nur Fuad, Lc., MA., Ph.D

Otoritas keagamaan dalam Islam sering dipahami dan dikaitkan dengan sosok ‘ulama, ustadz, syeikh atau tokoh agama yang memiliki pemahaman yang mendalam terkait agama; khususnya terkait hukum Islam. Pengakuan mendasar atas otoritas mereka didasarkan pada kedalaman wawasan keagamaan mereka. Mereka biasanya adalah orang yang belajar secara mendalam dalam waktu yang cukup lama dari pakar Islam (ulama yang lebih senior).

Pertanyaan tentang “ who can speak authoritatively about Islam?”; biasanya dijawab dengan “ulama atau tokoh agama yang memiliki pengetahuan yang komprehensif mengenai Islam dan terdidik melalui proses ‘training’ dalam tradisi keislaman yang kuat”.

Dalam image dan perspektif masyarakat kita secara umum, seringnya terminologi “ulama” diterapkan kepada sosok laki-laki. Hal ini tentu berdampak kepada praktik keagamaan di masyarakat kita juga. Apabila ada kegiatan keagamaan baik skala kecil, besar ataupun nasional; seringkali yang diundang dan dianggap memiliki otoritas untuk berbicara agama dan memberikan fatwa dalam persoalan keagamaan adalah laki-laki. Dampak lain terlihat juga pada wacana yang berkembang di masyarakat kita menunjukkan bahwa yang dapat berbicara fasih tentang agama adalah laki-laki.

Riset-Riset Otoritas Keagamaan Tentang Perempuan

Riset-riset yang sudah pernah dilakukan mengenai otoritas keagamaan baik secara institusi,organisasi ataupun individu seringkali mengabaikan unsur perempuan. Hal ini tentu berpengaruh pada pembentukan diskursus publik tentang otoritas keagamaan yang didominasi oleh laki-laki. Memang sudah ada beberapa riset yang membahas dan menyinggung mengenai otoritas keagamaan perempuan dalam berbagai konteks dan dinamikanya di Indonesia;  seperti yang sudah dilakukan oleh Afrianty, 2019; Ismah, 2016; Rinaldo, 2019; Hefner, 2019 dan Kloos, 2016.

Namun demikian, masih perlu banyak riset yang dapat menggambarkan representasi perempuan yang memiliki otoritas keagamaan yang memadai dan mumpuni. Saat ini, kita sudah terbiasa melihat bagaimana perempuan di berbagai organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah, NU dan lain-lain secara aktif melakukan edukasi bagi masyarakat dalam berbagai bidang, termasuk bidang agama. Tidak hanya itu, mereka juga secara konsisten dan disiplin menempa dirinya agar bisa menguasai agama dengan baik dengan mengikuti training-training keagamaan; baik yang diadakan oleh pemerintah ataupun yang diadakan oleh organisasi-organisasi yang perhatian dalam peningkatan kapasitas wawasan agama perempuan.

Selain perempuan yang aktif berjuang melalui organisasi keagamaannya; banyak juga perempuan secara individu memiliki kualitas pendidikan dan wawasan keagamaan yang sangat baik. Mereka aktif di kampus-kampus, di sekolah-sekolah, bahkan di majelis-majelis taklim ataupun pengajian-pengajian yang menyebar di berbagai tempat di Indonesia. Mereka tentunya memberikan kontribusi yang nyata dalam penguatan pemahaman keagamaan kepada masyarakat yang ada di sekitarnya.

Oleh karena itu, riset mengenai keberadaan, sikap terjang dan sumbangsih mereka dalam memberikan pemahaman agama kepada masyarakat perlu diakui dan diapresiasi. Tentu penting untuk dilakukan kajian-kajian mengenai kegiatan keagamaan mereka di komunitas terdekat mereka ataupun di masyarakat luas. Riset seperti ini tentu akan turut membentuk dinamika wacana yang berkembang di masyarakat mengenai otoritas keagamaan perempuan; selain tentu memberikan inspirasi kepada pelaksana kegiatan keagamaan bahwa banyak perempuan memiliki wawasan dan pengetahuan keagamaan yang otoritatif.

Perempuan Aktif Mencerahkan Masyarakat Melalui Pengetahuan Agama yang Dimilikinya

Mereka tidaklah muncul secara instan tetapi melalui proses pendidikan dan pelatihan yang panjang dan serius. Mereka misalnya adalah alumni dari universitas ternama di luar negeri yang konsen dalam bidang agama seperti universitas Al-Azhar Cairo Mesir, alumni dari berbagai pesantren baik tradisional ataupun pesantren modern, alumni dari universitas Islam negeri seperti UIN, IAIN, STAIN dan universitas Islam swasta lainnya. Mereka juga tersebar mengabdi dan aktif di berbagai perguruan tinggi, organisasi keagamaan, dan lembaga lainnya.

Sehingga ketika berbicara mengenai otoritas keagamaan tidak seharusnya hanya ditempelkan kepada laki-laki; karena perempuan juga hadir dan aktif untuk mencerahkan masyarakat, melalui pengetahuan agama yang dimilikinya. Sebagai contoh sederhana saja, kita bisa melihat bahwa aktifitas majelis taklim, pengajian, liqo, halaqah dan lain sebagainya di tingkat akar rumput; lebih banyak ‘dihidupkan’ oleh para aktifisnya yang perempuan.

Oleh karena itu, penting ditumbuhkan kembali motivasi kajian atau riset mengenai representasi perempuan dalam berbagai kegiatan di atas dan bagaimana kaitannya dengan upaya menguatkan otoritas keagamaan perempuan.  Sebagai contoh, masih jarang kita temukan kajian/riset mengenai sejauh mana ideologi dakwah tertentu membentuk otoritas keagamaan aktifis/anggota perempuannya? Bagaimana suatu organisasi keagamaan merumuskan bentuk/formula otoritas keagamaan perempuan yang sesuai dengan orientasi atau visi dakwah organisasinya?

Hal seperti ini penting dikaji untuk melihat sejauh mana organisasi keagamaan memiliki perhatian yang kuat mengenai perkembangan intelektualitas dan otoritas keagamaan perempuan di organisasinya. Selain itu juga untuk melihat bagaimana dan sejauh mana pimpinan organisasi keagamaan yang notabene adalah laki-laki memberikan akses pendidikan/training yang setara kepada aktifis perempuannya.

Akses untuk meningkatkan wawasan agama dan diberikan kepercayaan untuk aktif menyebarkan ilmu agama tersebut kepada masyarakat luas; melalui organisasi keagamaan yang dipimpinnya. Dari hal sederhana ini; berharap bahwa perbincangan dan praktek mengenai otoritas keagamaan di masyarakat kita bisa menampilkan representasi perempuan secara tepat.

Penulis adalah Alumni Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir. Dosen Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA. Ph. D dalam bidang Studi Agama University of Leeds, the United Kingdom

Artikel ini kerjasama MAARIF Institute dan Rahma.id

Moderasi Kepemimpinan Keluarga: Perempuan Pemimpin Keluarga (2)

Anny Syukriya
perempuan pemimpin
Moderasi Kepemimpinan Keluarga : Perempuan Pemimpin Keluarga (1)

Syahrur dalam bukunya Metodologi Fiqih Islam Kontemporer, menginterpretasikan bahwa ayat kepemimpinan dalam QS. An-Nisa’ 34 menjelaskan sebuah kepemimpinan bebas di tangan orang-orang yang memiliki kelebihan. Baik itu laki-laki atau perempuan, semua bisa menjadi pemimpin

Interpretasi Syahrur mengisyaratkan tentang adanya kesamaan dan kelebihan yang telah dianugerahkan oleh Allah kepada sebagian orang laki-laki dan perempuan atas sebagian yang lain. Maka kepemimpinan dalam keluarga bersifat fleksibel bagi siapapun bisa menjadi pemimpin untuk menghidupi keluarganya dengan tanggung jawab.

Pesan Inti dari Qawwam Adalah Komitmen

Dari berbagai perspektif istilah qawwam di atas; qawwam sebagai pemimpin, pelindung, pendidik dan penanggung jawab maka pesan intinya adalah sebuah komitmen. Sebuah nilai etis dan prinsip yang harus dipegang erat bagi siapapun yang menjalakan tugas-tugas profetik baik dalam relasi keluarga maupun masyarakat luas. Menunaikan komitmen melalui pemenuhan hak dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab bukan semata-mata kewenangan.

Nazaruddin Umar memberikan makna pada istilah الرجال dan النساء sebagai peran/ beban sosial bukan identitas biologis. Adapun penyebutan laki-laki dan perempuan dengan identitas biologis, Al Qur’an menggunakan istilah الذكر untuk laki-laki dan الأنثي untuk perempuan. Dengan begitu dapat kita fahami bahwa istilah الرجال bermakna laki-laki secara sosial (maskulinitas) dan النساء bermakna perempuan secara sosial (feminitas) tanpa harus melekatkan diri dengan identitas biologisnya.

Menurut perspektif tafsir Mubaadalah, QS. An-Nisa ayat 34 ini bukan sedang menegaskan kepemimpinan atau tanggung jawab laki-laki terhadap perempuan dengan basis kelamin. Dalam Islam, seseorang tidak diberi beban tanggung jawab karena jenis kelaminnya namun karena kemampuan dan pencapaian yang dimiliki. Ayat ini sedang berbicara mengenai tuntutan terhadap mereka yang memiliki keutamaan (fadhl) dan harta (nafaqah) untuk melaksanakan tanggung jawab bagi mereka yang tidak mampu dan tidak memiliki harta.

Lalu, Siapakah Pemimpin Keluarga?

Pada tatanan praktis masyarakat; ketika mendengar istilah pemimpin keluarga atau kepala keluarga maka akan tertuju kepada sosok laki-laki yakni suami atau ayah. Peran laki-laki sebagai suami dikukuhkan dalam UUP No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Pasal 31 ayat 3 yang berbunyi “Suami adalah Kepala Keluarga dan Istri Ibu Rumah Tangga.”

Istilah pemimpin keluarga secara umum dikaitkan dengan pemberi nafkah materi dalam keluarga. Sehingga ada beberapa kasus para suami yang fokus bekerja mencari nafkah dan kurang memperhatikan jihad-jihad domestiknya. Selain itu, muncul persepsi bahwa kebutuhan terbesar perempuan ada pada perlindungan melalui nafkah materi suaminya.

Namun faktanya saat ini; banyak perempuan yang mampu bekerja sama persis dengan laki-laki bahkan mandiri dan mampu memiliki harta lebih banyak. Fakta lainnya adalah fenomena keluarga yang dikepalai perempuan dan perempuan kepala keluarga; beberapa keluarga ada juga yang tidak menggunakan konsep nafkah, jadi kedua belah pihak sama-sama bekerja untuk menanggung kebutuhan keluarganya.

Dua Puluh Lima Persen Keluarga di Indonesia Dipimpin Perempuan

Menurut data yang dihimpun Yayasan PEKKA hampir 25% keluarga di Indonesia, perempuan menjadi pemimpin dengan beberapa variasi formasi keluarga; yaitu perempuan bercerai, perempuan yang ditinggal suaminya, perempuan yang suaminya meninggal dunia, perempuan yang tidak menikah dan memiliki tanggungan keluarga, perempuan bersuami namun karena suatu hal suaminya tidak dapat menjalankan fungsi sebagai kepala keluarga, dan perempuan bersuami namun suaminya tidak hidup bersamanya.

Fakta ironisnya, para perempuan yang menjadi pemimpin keluarga ini tidak diakui dan mendapatkan diskriminasi dalam kehidupan sosial politiknya. Hal ini menjadi PR besar bagi negara untuk memberikan akses setara berupa pelayanan dan perlindungan yang aman bagi keberlangsungan kehidupan keluarga Indonesia baik yang dikepalai laki-laki maupun perempuan.

Peran pemimpin keluarga yang dilekatkan pada laki-laki (suami) bukanlah sesuatu yang baku. Peran ini bersifat fungsional yang bisa dirembukkan secara musyawarah. Spirit sosial dari QS. An-Nisa :34 adalah pentingnya mewujudkan komitmen bersama-sama dalam hal menanggung beban nafkah keluarga dan kedua belah pihak dituntut untuk bekerja sama demi mewujudkan kebaikan-kebaikan dalam keluarganya.

Konsep kepemimpinan tim dalam keluarga ini ditegaskan pula dalam QS. At-Taubah ayat 71 yang berbunyi:

وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَيُطِيْعُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاُولٰۤىِٕكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّٰهُ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ

“Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana.”

Kepemimpinan Keluarga Adalah Rangkaian Kegiatan Keterpaduan, Kesalingan dan Kemitraan

Dalam ilmu manajemen, kepemimpinan merupakan rangkaian kegiatan yang menggerakkan suatu hal. Kepemimpinan keluarga adalah rangkaian kegiatan keterpaduan, kesalingan dan kemitraan sehingga tidak ada saling dominasi dan monopoli. Sebagai tim atau mitra sejajar dalam keluarga, menjadi keniscayaan keduanya untuk berkomitmen saling memuliakan, saling memberi keridhaan “taraadhin minhuma”, saling melindungi dan saling bertanggung jawab. Apa yang menjadi maslahat bagi salah satu pihak maka harus diterapkan bagi keduanya dan apa yang menjadi mudharat maka harus dihindari keduanya.

Spirit pemberdayaan keluarga di dalam Al-Quran harus kita maknai dengan perspektif keadilan karena keadilan lebih mendekatkan dengan ketaqwaan (Al Maidah ayat 8). Tuhan selalu mengajak manusia untuk berpikir dengan bijak melalui refleksi atas dialektika pesan-pesanNya dengan zaman yang selalu berubah. Mitra yang setara akan senantiasa membangun keluarganya dengan basis kesalingan tim yang menghidupkan potensi diri dalam mewujudkan segala mimpi. Kedua belah pihak bersama-sama mewujudkan dan melestarikan visi misi kebaikan dalam hidup di dunia dan sebagai bekal di akhirat nanti.

Penulis: Anny Syukriya asli kota Pekalongan. Dulu pernah nyantri di Gontor, Jawa Timur dan saat ini sedang belajar di Pascasarjana UIN Maliki Malang. Aktivitas sehari-hari sebagai Instruktur Semarak Literasi Qur’an (SLQ) AIK Universitas Muhammadiyah Malang, membantu mengajar di Tahfiz Qur’an Tematik Yayasan Bait Al Hikmah dan aktivis Nasyiatul ‘Aisyiyah Lowokwaru. Suka nyanyi, membaca, dan sedang belajar menulis apa yang ingin dan perlu ditulis seputar gender dan pendidikan. Beberapa tulisannya ada di blog pribadi anny619.blogspot.com.

Artikel ini kerjasama MAARIF Institute dan Rahma.id

Moderasi Kepemimpinan Keluarga: Perempuan Pemimpin Keluarga (1)

Anny Syukriya

Setelah terlaksanakannya akad nikah oleh laki-laki dan perempuan sebagai pasangan suami istri; maka keduanya bertanggung jawab memegang komitmen berupa janji suci (mitsaqan ghalida) di hadapan Allah. Meskipun dalam praktiknya; yang akad adalah calon pengantin laki-laki dengan wali calon pengantin perempuan, keduanya merupakan subjek utama yang mengikatkan diri untuk berumah tangga. Sebagaimana firman Allah dalam QS. An-Nisa ayat 21 yang berbunyi:

وَكَيْفَ تَأْخُذُوْنَهٗ وَقَدْ اَفْضٰى بَعْضُكُمْ اِلٰى بَعْضٍ وَّاَخَذْنَ مِنْكُمْ مِّيْثَاقًا غَلِيْظًا
“Dan bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal kamu telah bergaul satu sama lain (sebagai suami-istri). Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) dari kamu.”

Keluarga merupakan miniatur sosial dalam mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan yang hakiki. Sebagaimana dalam kitab Sunan al-Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda “Sebaik-baik orang di antara kalian adalah yang terbaik perilakunya terhadap keluarganya. Dan aku adalah yang terbaik di antara kalian, karena perilaku baikku kepada keluargaku.” Dalam Tafsir Mubadalah, pesan utama hadis tersebut adalah perintah Islam untuk berperilaku baik terhadap keluarga. Pesan tersebut memang ditujukan kepada laki-laki agar berbuat baik kepada istrinya, anak-anaknya, dan seluruh keluarga. Dan ini berlaku juga bagi perempuan sebagai istri untuk berbuat baik kepada suaminya, anak-anaknya, dan seluruh keluarga.

Maka secara prinsip, relasi dalam sebuah keluarga merupakan relasi partisipatif bukan dominatif. Yaitu relasi kemitraan dalam mewujudkan kemashlahatan yang paripurna bagi keluarga. Supaya kemitraan tersebut bisa tercapai, maka dibutuhkan kerjasama tim (suami istri) dengan semangat kesetaraan dan kebersamaaan bukan personal.

Kisah di Balik Tentang Ayat Kepemimpinan

Pijakan teologis tentang kepemimpinan terdapat dalam surat An-Nisa ayat 34

“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Maha Tinggi, Maha Besar.”

Secara historis ayat ini sedang menceritakan tentang penyelesaian konflik akibat istri melakukan nusyuzNusyuz dipahami sebagai ketidaktaatan isteri atas perintahsuami untuk suatu kebaikan dalam kaitannya dengan rumah tangga.

Ayat ini sedang berbicara tentang tanggung jawab dalam relasi keluarga. Menurut mayoritas ulama tafsir mengemukakan, ketika istri maupun suami berbuat nusyuz tidak serta merta boleh memukulnya. Karena tindakan memukul sangat jauh dari substansi relasi yang diajarkan Al-Qur’an. Jadi dalam relasi pasutri¸ hal yang perlu diperkuat adalah komitmen dan kepatuhan bersama kepada kebaikan-kebaikan dari komitmen ini.

Perspektif Mufassir Klasik Tentang Ayat Kepemimpinan

Penafsiran ulama klasik terkemuka masa lalu, ahli fikih salaf dan termasuk mazhab empat secara tektual menafsirkan kata “qawwam” sebagai pemimpin. Sehingga menjadi landasan doktrinal untuk menetapkan keharusan laki-laki menjadi pemimpin. Bahkan ada beberapa ulama yang berpandangan bahwa kepemimpinan ini berlaku dalam konteks pemimpin keluarga dan masyarakat dari kaum laki-laki.

Menurut At Thabari dalam Jamiu al Bayan, kalimat اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ ditafsirkan dengan kaum laki-laki berfungsi mendidik dan membimbing istri mereka dalam melaksanakan kewajiban dan perintah Allah. Bagi Ar Razi dalam Mafatih al-Ghaib, kalimat ini memiliki arti bahwa kaum laki-laki berkuasa untuk mendidik istri-istri mereka, seolah-olah Dia Yang Maha Tinggi menjadikan suami sebagai amir (pemimpin) dan pelaksana hukum yang menyangkut istri.

Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al Adzim juga menafsirkan bahwa suami adalah qayyim atas istri dalam arti dia adalah pemimpin, pembesar, penguasa dan pendidiknya jika istri bengkok.

Dari beberapa pandangan di atas maka mayoritas ulama klasik menyepakati bahwa kalimat اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ memiliki makna bahwa kaum laki-laki atau suami adalah pemimpin atas perempuan atau istrinya.

Menggapa suami (kaum laki-laki) yang lebih ditegaskan atau diutamakan menjadi pemimpin keluarga? Sejauh pembacaan penulis terhadap beberapa interpretasi ulama klasik tentang hal ini; bahwa laki-laki dipilih menjadi pemimpin keluarga karena dia telah membayar mahar sang istri; mereka memiliki kelebihan yang bersifat haqiqiyah (mencakup ilmu) dan yang bersifat ahkam asyar’iyyah (mencakup kemampuan).

Selain itu ada beberapa pandangan ulama yang menjelaskan, bahwa ada beberapa profesi yang menjadi kelebihan laki-laki sebagai kelebihan mereka atas perempuan sebagai misal Nabi, ulama, imam besar dan kecil. Namun dalam hal ini, penulis belum menemukan maksud dari kekuatan dan kelebihan laki-laki dalam penciptaannya secara rinci, sebagaimana yang telah diungkapkan para ulama di atas.

Adapun temuannya; para mufaasir masa klasik banyak mengartikan istilah “qawwam” dengan istilah-istilah yang digunakan negara untuk menyebut pemimpinnya sebagai misal “amir”, “rois” dan “sulthan”. Dengan demikian, ada konteks situasi politik yang luas yang mempengaruhi cara pandang mufassir masa lalu dalam mengartikan makna qawwam

Perspektif Mufassir dan Ilmuwan Modern Tentang Ayat Kepemimpinan

Istilah “qawwam” telah disepakati interpretasinya sebagai pemimpin. Sebagaimana Quraish Shihab menafsirkan ayat “qawwam dalam surat An-Nisa:34 dengan makna kepemimpinan. Kepemimpinan yang dimaksud bukan kepemimpinan ritual (ibadah), namun lebih kepada pengambilan keputusan secara bersama-sama.

(Bersambung)

Penulis: Anny Syukriya asli kota Pekalongan. Dulu pernah nyantri di Gontor, Jawa Timur dan saat ini sedang belajar di Pascasarjana UIN Maliki Malang. Aktivitas sehari-hari sebagai Instruktur Semarak Literasi Qur’an (SLQ) AIK Universitas Muhammadiyah Malang, membantu mengajar di Tahfiz Qur’an Tematik Yayasan Bait Al Hikmah dan aktivis Nasyiatul ‘Aisyiyah Lowokwaru. Suka nyanyi, membaca, dan sedang belajar menulis apa yang ingin dan perlu ditulis seputar gender dan pendidikan. Beberapa tulisannya ada di blog pribadi anny619.blogspot.com.

Artikel ini kerjasama MAARIF Institute dan Rahma.id

Anak Indonesia Gembira di Rumah

Anak Terlindungi, Indonesia Maju menjadi tema Hari Anak Nasional, 23 Juli 2020 belum lama ini. Tema ini diambil di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia dan dunia. Anak Indonesia perlu terlindungi dari bahaya Covid-19. Pasalnya, anak menjadi bagian masyarakat yang rentan terpapar Covid-19. Melindungi mereka dari Covid-19, berarti kita sedang menyelamatkan generasi masa depan. Sebaliknya, membiarkan anak terpapar, karena ketidakpedulian/kemasabodohan terhadap bahaya Covid-19, maka pada dasarnya kita sedang menggelar karpet merah menuju kerusakan generasi.

Pilihan kita saat ini memang hanya itu, menyelamatkan atau membinasakan. Tentu pilihan tepat dan bijak adalah dengan menyelamatkan anak Indonesia. Menyelamatkan dan melindungi anak Indonesia dari Covid-19 perlu menjadi langkah bersama. Artinya, semua pihak perlu bersatu dalam kerja besar ini. Kerja besar itu dimulai dari langkah kecil yang dimulai dari keluarga.

Naluri Kasih Sayang

Lingkungan keluarga perlu menjadi rumah gembira bagi anak. Perubahan sistem sekolah dari tatap muka ke belajar dari rumah (BDR) membutuhkan peran dan partisipasi orang tua. Orang tua perlu kembali menyadari bahwa mereka adalah pendidik utama. Peran pendidikan utama inilah yang kini kembali ditagih oleh anak. Orang tua adalah guru pertama bagi anak. Pasalnya, dari merekalah anak-anak belajar; Dari merekalah semua hal baik dimulai; Dari merekalah anak belajar tentang dunia ini.

Maka proses belajar dan membelajarkan orang tua perlu digali dan diolah lagi. Jika dulu orang tua dengan ringan melepaskan anak menuju sekolah, kini mereka perlu mengikat erat dengan kasih bahwa mendidik adalah tugas dan tanggungjawabnya. Orang tua perlu menjadi guru yang super baik di mata anaknya. Bukan malah sebaliknya, sebagaimana tergambar dibanyak meme, guru di rumah lebih galak dibandingkan guru di sekolah.

Nalar dan naluri kasih sayang perlu dirawat orang tua, agar anak betah untuk tinggal di rumah. Sikap tegas memang perlu, namun keras dan galak perlu dihindari. Sikap tegas menjadi ciri orang tua dalam proses disiplin anak. Sikap keras dan galak merupakan potensi emosional orang tua yang akan melunturkan semangat anak dalam proses belajar dan tumbuh kembang.

Saat orang tua menyadari mereka adalah pendidik, maka setiap kata dan lakunya akan menjadi teladan bagi anak. Anak akan belajar dari orang tua, tentang bersikap, bertutur kata, bertindak, dan seterusnya. Saat orang tua mampu mewariskan karakter baik, maka anak Indonesia akan kuat dan bermartabat. Mereka akan menjadi pribadi yang mempribadi. Anak Indonesia akan merdeka dan menjadi anggota dari persatuan rakyat (masyarakat), sebagaimana petuah Ki Hadjar Dewantara.

Berawal dari Rumah

Semua itu bermula dari rumah. Dan kendali rumah bermulai dari kedua orang tua. Saat rumah menjadi tempat pendidikan utama, maka akan banyak lahir generasi emas atas sentuhan kasih sayang orang tua. Kelak mereka akan menjadi pemimpin dengan keteguhan sikap dan welas asih kepada sesama hidup. Model pembelajaran yang berubah di tengah pandemi Covid-19 mengharuskan rumah menjadi tempat belajar yang menyenangkan.

Gembira di rumah perlu menjadi spirit bersama dalam melindungi anak dari segala potensi buruk Covid-19. Model gembira di rumah pun akan dapat menekan kekerasan terhadap anak. Kekerasan terhadap anak selama pandemi berpotensi naik. Sementara aduan selama proses belajar dari rumah meningkat sebagai proses adaptasi menjalani pembelajaran daring.

Saat rumah menjadi tempat persemaian luhur penuh kegembiraan, maka tidak akan ada lagi kekerasan terhadap anak. Kekerasan terhadap anak muncul, karena ruang kegembiraan belum terbuka di banyak rumah. Ruang kegembiraan itu masih terselimuti oleh urusan-urusan pragmatis. Maka mengembalikan kegembiraan itu perlu dimulai saat ini. Yaitu dengan mewujudkan cinta kasih tanpa batas antara orang tua dan anak.

Kemauan dan Kesungguhan

Orang tua perlu lebih terbuka untuk mau mendengar setiap keluh kesah anak. Hal ini merupakan hak anak yang asasi. Orang tua perlu menjadi pendengar dan pemantik asa bagi anak-anaknya. Orang tua perlu menjadi pemimpin yang mampu mengarahkan dan menggerakan seluruh potensi anak. Kemauan dan kesungguhan orang tua mewujudkan kegembiraan di rumah merupakan langkah maju melindungi anak dari segela keburukan.

Gembira di rumah pun dapat menjadi salah satu cara menyehatkan mental dan jiwa orang tua. Orang tua tidak mudah stress menghadapi gejolak akibat pandemi Covid-19. Mereka akan selalu bergembira, pasalnya di rumah ada anak yang senantisa tersenyum dan menyambutnya dengan penuh cinta.

Pandemi Covid-19 selayaknya dipahami sebagai sarana mendekatkan dan merekatkan orang tua dan anak. Jika dulu atas nama pekerjaan dan sesuap nasi, orang tua agak abai terhadap tumbuh kembang, saat ini waktu yang tepat untuk kembali memperhatikan generasi cemerlang masa kini dan masa depan.

Penyelamatan itu sekali lagi bermula dari rumah. Menjadikan rumah sebagai surga bagi anak-anak menjadi sebuah keniscayaan demi tumbuh kembang anak Indonesia. Semua itu dimulai dengan rasa cinta dan penuh kegembiraan saat di rumah. Rumah menjadi pemancar sinar terang untuk kehidupan yang bermartabat.

Pada akhirnya, gembira di rumah perlu diwujudkan oleh orang tua untuk menjadi masa depan anak Indonesia. Tidak hanya itu, gembira di rumah pun menjadi cikal bakal terwujudnya Indonesia maju. Selamat Hari Anak Nasional. Anak Indonesia gembira di rumah.

Penulis: Komisioner KPAI periode 2017-2022 menjadi wakil ketua KPAI sekaligus komisioner bidang Pengasuhan (2015-sekarang). Master of Arts di bidang Sosiologi dari Monash University dan Magister Agama dari Interdisciplinary Islamic Studies UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Pengajar di FISIP Universitas HAMKA Jakarta dan peneliti di Center for the Study of Religion and Culture (CSRC) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Artikel ini kerjasama MAARIF Institute dan Rahma.id

Politik Baru dan Gerbong Sejarah Anak Muda

Fahd Pahdepie

Diskursus mengenai politik baru (new politics) dan politik lama (old politics) sudah lama menjadi bahan perdebatan di kalangan para pengamat dan pembelajar ilmu politik. Politik baru mengandaikan reformasi bahkan transformasi dari budaya politik lama yang dianggap culas, koruptif, nepotis, memburu rente dan cenderung membentuk oligarki.

Politik baru diharapkan lebih memiliki ‘virtue. Meminjam istilah Ariestoteles yang merujuk pada etika atau standard moral, untuk melakukan kerja-kerja perubahan yang bersifat adiluhung. Masalahnya, politik baru ini sering dianggap utopis, tidak berpijak pada kenyataan politik yang ada (realpolitik).

Dalam logika politik elektoral, misalnya, politisi-politisi muda yang menawarkan gagasan yang lebih segar serta pendekatan yang lebih kekinian kerap kali gagal bersaing dengan poltisi lawas yang lebih memiliki struktur ekonomi politik yang mapan.

Apalagi jika masyarakat politiknya, dalam hal ini pemilih, masih cenderung pragmatis, koersif bahkan Machiavelian. Seandainya gagasan tentang perubahan menguat sekalipun, sesuai dengan semangat zaman (zeitgeist) yang berlaku, momen politik baru tidak akan melahirkan aktor politik baru. Bahkan di negara demokrasi maju sekalipun, Amerika Serikat contohnya, dikenal istilah ‘new politics, old politicians’.

Gerbong Sejarah

Belajar dari sejarah, saya percaya bahwa perjuangan politik harus dikerjakan dengan cara dan pendekatan yang lebih besar dari sekadar politik itu sendiri. Strukturalisme mengajarkan kepada kita bahwa politik harus selalu ditarik kepada naratif yang lebih besar. Bukan hanya mengenai kekuasaan, tetapi menyangkut seluruh aspek kehidupan bermasyarakat termasuk kebudayaan. Di dalamnya adalah sastra, fashion, musik, dan segala yang menyangkut cara manusia berfikir, merasa, bertindak.

Bagi filsuf Simon Blackburn, inter-relasi antar struktur-struktur kecil semacam itu menjelaskan struktur abstrak yang lebih besar yang memberi gambaran kepada kita bangunan yang lebih utuh mengenai sesuatu yang sedang coba kita pahami. Jika politik adalah sebuah narasi, kita harus membuatnya menjadi narasi besar (‘grand narrative’, ‘metanarrative’, atau meminjam istilah Lyotard, ‘emancipation narrative’) yang menstrukturkan narasi-narasi kecil di dalam himpunannya.

Saat ini anak-anak muda mengandaikan situasi politik baru, rasanya ia tak mungkin tercapai tanpa sebuah desain strategi kebudayaan, bukan hanya terjun ke dalam pertarungan politik kekuasaan saja. Pemilu 2014 dan 2019 membuktikan kepada kita bahwa politisi-politisi muda yang tidak mengerjakan strategi kebudayaan hanya akan menjadi spons baru yang menyerap segala material cair di sekelilingnya. Jika material cair itu terpolusi, ia akan menjadi spons yang kotor juga.

Maka alih-alih mencemplungkan sebanyak mungkin spons ke dalam bak kotor, kita harus bisa juga mengubah substansi cairan di dalam bak itu. Bahkan mengubah rancang bangun saluran dan tampungannya. Inilah saya kira yang dimaksud Gramsci sebagai ‘hegemoni’, ia merevisi pemikiran Marx yang hanya mengandaikan hegemoni sebagai kepemimpinan politik dalam sebuah sistem aliansi tertentu. Lebih dari itu, hegemoni adalah sebuah ‘pengaruh kultural’.

Di sinilah anak muda perlu membangun hegemoninya dengan membentuk gerbong kesejarahan (historical bloc). Terdiri dari mereka yang menguasai ruang-ruang gagasan (intellectuals). Mereka yang bekerja di ruang-ruang modal (entrepreneurs), dan mereka yang berjuang di dalam struktur politik (activists). Blok kesejarahan anak muda bukan hanya tentang membuat anak-anak muda mengisi jabatan-jabatan publik tertentu. Tetapi mengendalikan seluruh naratif publik itu sendiri.

Nalar Politik Baru

Gerbong reformasi 98 memberi kita pelajaran berharga. Blok kesejarahan itu melahirkan banyak aktor politik muda yang mengisi ruang-ruang kekuasaan. Tetapi saat mereka gagal merebut struktur kekuatan ekonomi dari kaum oligarki, narasi besar reformasi menjadi setengah jalan, untuk tak mengatakannya gagal dikerjakan. Blok sejarah reformasi 98 berhasil mencetak banyak politisi baru (new politicians) tetapi gagal mengganti nalar politik lama (old politics). Bahkan politisi-politisi baru itu mengandaikan oligarkinya sendiri.

Kita lebih perlu nalar politik baru daripada aktor politik baru. Apakah berbagai posisi strategis dan prestisius anak muda sebagai staf khusus presiden, wakil menteri, staf khusus menteri, komisaris atau direktur BUMN saat ini memberi kita harapan? Di satu sisi, iya. Anak muda mulai diperankan dalam posisi-posisi publik. Tetapi di sisi lain ia juga mendatangkan kecemasan tersendiri, jika hanya dijadikan sekadar lipstick atau gimmick, karena nalar politik republik masih dikendalikan oligarki lama.

Scientia potentia est. Knowledge is always power. Yang harus kita lakukan hari ini adalah membangun nalar politik baru dengan gagasan dan strategi kebudayaan yang lebih komprehensif. Gagasan harus menjadi panglima ke mana gerbong politik baru ini akan digerakkan. Apa strategi kebudayaan yang dipakai untuk menciptakan gerbong sejarah anak muda yang lebih menjanjikan di masa depan itu?

Kesadaran politik anak muda harus terus dibangkitkan. Pendidikan politik harus terus dikerjakan. Perubahan harus dikejar. Narasi dan imajinasi tentang Indonesia masa depan harus memasuki ruang-ruang kebudayaan yang lebih luas. Ia harus menjadi bahan diskusi, literasi, fashion, musik, aplikasi teknologi dan inovasi, dan seterusnya. Anak-anak muda lintas bidang harus lebih sering bertemu dalam satu ruang bersama (common room) untuk memulai kerja-kerja kolaborasi.

Saya kita kita bisa mulai dari sesuatu yang cukup sederhana. Aneka diskusi harus digelar. Tulisan-tulisan dengan gagasan segar harus diterbitkan. Kolaborasi anak muda bisa dimulai dari kedai-kedai kopi atau co-working space. Common room harus diciptakan. Anak muda harus tampil menjadi juru bicara bagi gagasan dan karyanya sendiri. Dari sana kita bisa merancang bersama gerbong anak muda, politik yang dikerjakan dengan virtue yang sesuai dengan semangat zaman ini. Kekuasaan hanya soal waktu tunggu.

Penulis: Direktur Eksekutif Amanat Institute, sebuah think tank sekaligus common room dan platform bagi anak-anak muda pemimpin masa depan

Artikel ini kerjasama MAARIF Institute dan Rahma.id

Persimpangan (Intersection) Antara Gender dan Disabilitas : Peran Perempuan dalam Gerakan Kesadaran dan Advokasi Disabilitas

Ro’fah

Perempuan dan disabilitas; dalam konteks advokasi masing masing dari dua kata ini kerap diasosiasikan dengan ketidaksetaraan, marjinalisasi, dan diskriminasi. Ketika dua kata ini digabung maka ekuasi  itu juga terjadi; dan karenanya literatur kerap menyebut perempuan dengan disabilitas mengalami diskriminasi  ganda, bahkan multiple, karena adanya persimpangan( intersection) antara dua identitas ini.  Kondisi ini mendorong langkah langkah advokasi yang digagas oleh perempuan dengan disabilitas; dan tidak heran jika mereka selalu menjadi  bagian penting dalam gerakan-gerakan disabilitas di belahan dunia manapun.

Pertanyaan yang menarik untuk dilihat adalah bagaimana posisi perempuan dalam gerakan advokasi disabilitas , dan pada saat yang sama bagaimana posisi mereka dalam gerakan perempuan dan gender. Siapa aktornya, bagaimana peran, langkah dan strategi gerakan perempuan dengan disabilitas dalam memperjuangkan hak dan mempengaruhi perubahan?

Kritik Perempuan Disabilitas dan Feminis Difabel

Jika kita menengok beberapa  literatur;  ada beberapa yang menyoroti kritik  perempuan dengan disabilitas terhadap gerakan gender yang dianggap kurang responsif dan menempatkan perempuan disabilitas dalam posisi marginal.  Merujuk pada fenomean glass ceiling; Arnou (2006 ) menyebutkan bahwa  perempuan dengan disabilitas harus menghadapi “glass wall’ ketika berhadapan dengan kolega  feminis. Dominasi mayoritas adalah salah satunya alasannnya; mayoritas aktivis gender adalah mereka yang tidak memiliki disabilitas ( Nixon, 2009).

Feminis difabel seperti  Morrison (1997), McLaughin (2003), dan Sheldon (2004)  menyuarakan perbedaan pendekatan dan pandangan beberapa isu seperti kebebasan reproduksi,  pengasuhan dan otonomi bagi  perempuan dengan disabilitas. Singkatnya narasi diversitas dan upaya mendekatakan  dikotomi North dan South  dalam  gerakan gender sejak konggres Nairobi 1985 masih belum dirasakan oleh perempuan dengan disabilitas.

Pada saat yang sama, para feminis difabel mengkritisi gerakan disabilitas ( disability right movement) meminggirkan suara dan kepentingan perempuan; bahwa rasisme, seksime, dominasi dan hierarki baik berbasis jenis disabilitas maupun gender muncul dalam gerakan ( Morris, 1991).

Organisasi Penyandang Disabilitas yang Mengusung Isu Perempuan di Indonesia

Meski wacana di atas tidak sangat kencang terjadi di Indonesia; dalam pengamatan penulis, fenomena di atas itu juga muncul, dan mendorong lahirnya organisasi organisasi penyandang disabilitas yang dimotori oleh perempuan dan mengusung isu perempuan. Beberapa di antaranya adalah Himpunan Wanita Dengan Disabilitas (HWDI) dan Sentra Advokasi Perempuan Dan Anak (SAPDA). Isu yang diusung tentu banyak  dekat dengan isu -isu perempuan seperti hak reproduksi, kekerasan berbasis gender, akses terhadap pelayanan kesehatan dan  pendidikan dan juga akses terhadap keadilan.

SAPDA, yang berbasis di Yogyakarta  misalnya sejak berdirinya di awal 2005 konsisten melakukan pendampingan terhadap perempuan dengan disabilitas yang mayoritas mengalami kekerasan berbasis gender,  juga melakukan edukasi kesehatan reproduksi. HWDI, sebagai organisasi yang lebih berbasis nasional banyak mainstreaming gender dalam ranah kebijakan pemerintah.

Komplek dan tingginya  isu sosial yang dihadapi perempuan difabel juga mendorong tokoh tokoh perempuan dalam organisasi-organisasi difabel yang berskala nasional seperti Pertuni ( Persatuan Tune Netra Indonesia ), Gerkatin (Gerakan Tuna Rungu Indonesia) dan PPDI ( Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia), Persatuan Jiwa  Sehat Indonesia (PJSHI) menyuarakan isu isu yang spesifik perempuan.  Salah satu implikasi dari perjuangan ini adalah munculnya pasal dalam UU no 8, 2016 tentang hak penyandang disabilitas yang secara sepsifik mengatur perempuan difabel.

persimpangan antara gender dan disabilitas

Orang Tua dengan Anak Disabilitas

Aktor lain yang juga sangat penting, dan kerap belum banyak dilirik dalam gerakan advokasi disabilitas adalah orang tua anak dengan disabilitas.  Salah satu yang cukup menonjol adalah Wahana Keluarga Cerebral Palcy (WKCP) yang berbasis di Yogyakarta’. WKCP merupakan parent support group bagi  orang tua  yang memiliki anak dengan kondisi Cerebral Palcy (CP).  Kelompok ini berawal sebagai media sharing informasi orang tua terkait pelayanan kesehatan,  terapi dan juga isu isu parenting. Media sosial juga membantu munculnya kelompok orang tua berbasis online,  seperti  group facebook yang bernama LRD Member Suar Autism yang kini beranggotakan 11 ribu orang tua dari seluruh Indonesia.

Di Yogyakarta,  ada organisasi Kompak yang juga merupakan support group bagi orang tua  yang memiliki anak dengan autism.  Tentu saja peran perempuan, ibu, sangat sentral dalam gerakan-gerakan ini. Keanggotaan didominasi oleh ibu dan isu yang kerap diusung dalam diskusi online ataupun offline berputar pada pengasuhan : diet, tumbuh kembang, terapi dan terapi yang secara masih menjadi tanggung jawab utama perempuan.

Dalam perkembangannya,  organisasi orang tua juga melangkah pada wilayah kebijakan; dan mereka  menjadi pressure group bagi pemerintah  baik di level daerah dan maupun pusat. Mereka banyak memperjuangkan   hak dan akses anak anak dengan disabilitas di isu isu sentral seperti pendidikan dan kesehatan. WKCP misalnya menggandeng Universitas Gadjah Mada untuk mendorong keluarga melakukan test TORC sebagai upaya deteksi dini terhadap CP. Dari  aktivitas ini kemudian WKCP mendesakkan kepada pemerintah DIY untuk memasukkan  test TORC  dalam coverage Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) yang dimiliki oleh pemerintah DIY.

Aktor -aktor perempuan, dalam parent support group menunjukan berkembangnya peran ibu dari ruang domestik pengasuhan anak; kepada ruang publik yang meliputi edukasi dan advokasi terhadap masyarakat dan juga kelompok penekan  bagi perubahan kebijakan. Dalam perubahan peran ini, perempuan diharuskan membangun jaringan  sebagai strategi utama. Networking dengan organisasi penyandang disabilitas kerap menjadi pilihan strategis mengingat kedekatan isu. WKCP di Yogyakarta misalnya banyak bekerja dengan UCP atau Roda Kemanusiaan, dan OHANA; dua organisasi difabel yang bergerak pada peningkatan teknologi bantu dan mobilitas bagi pengguna kursi roda. Kerjasama dengan pemerintah juga menjadi jalan lain yang ditempuh orang tua, terutama dalam mendorong perubahan kebijakan.

Peran Perempuan dalam Advokasi Isu Disabilitas

Beralih pada isu strategi, dalam advokasi isu disabilitas dikenal pendekatan ganda (double approach) yakni spesifik dan inklusif. Yang pertama merujuk pada isu disabilitas sebagai isu yang berdiri sendiri dengan aktor difabel; sementara yang kedua adalah pendekatan yang mengarusutamakan isu disabilitas pada isu lain dan juga kelompok lain di luar kelompok disabilitas.

Di Indonesia pendekatan khusus lebih dominan dan dianggap lebih efektif; untuk memastikan suara dan kepentingan penyandang disabilitas sudah pasti terdengar, dan tidak terkalahkan oleh suara lain.  Ini mungkin menjadi salah satu penjelasan mengapa gerakan perempuan dengan disabilitas di Indonesia masih belum kuat berjejaring dengan gerakan gender,  atau memilih masuk dalam isu dan gerakan HAM. Penjelasan lain adalah resistensi masyarakat terhadap gerakan gender, apalagi feminis , yang dalam beberapa konteks masih sangat kuat.

Beberapa  aktivis gerakan disabilitas perempuan, seperti direktur SAPDA; menganggap  bahwa  gerakan advokasi disabilitas lebih bisa diterima  dan lebih cepat diadopsi  baik secara politis maupun kultural  dibandingkan dengan gerakan gender. Memang dari pengalaman penulis terlibat dalam penyusunan berbagai kebijakan terkait penyandang disabilitas; isunya masih kerap dianggap isu karitatif dan karenanya secara politis kerap sepi dari kepentingan.

Gerakan Disabilitas Perempuan dan Kelompok Gender

Namun dalam perkembangan terakhir; ideologi inklusifitas dan juga pertimbangan efektifitas dan akselerasi pemenuhan hak memunculkan adanya kritik dan kesadaran para pengusung isu disabilitas  untuk  mengambil pendekatan yang lebih inklusif dan berjejaring dengan berbagai stakeholder, kelompok  gender di antaranya.  Semakin disadari bahwa isu ini bersifat cross cutting, lintas sektor dan menyentuh semua aspek kehidupan; untuk itu maka pengarusutamaanya di semua sektor harus dilakukan.

Perjumpaan gerakan disabilitas perempuan dengan kelompok gender banyak terjadi pada isu  kekerasan seksual; maupun kekerasan domestik yang masih menjadi problem besar bagi perempuan difabel.   Komnas Perempuan misalnya dalam data terakhir sudah melakukan segregasi data pada kasus kekerasan perempuan dengan disabilitas.

Sebagai penutup,  perempuan dengan disabilitas maupun ibu dari  anak dengan disabilitas memainkan peran penting dalam gerakan pemenuhan hak penyandang. Diskriminasi ganda dan masih besarnya hambatan struktural dan kultural bagi penyandang disabilitas perempuan meniscayakan kehadiran perempuan dalam gerakan disabilitas di Indoneia.  Meski mainstreaming dan inklusifitas dalam gerakan semakin dilihat sebagai strategi  penting, namun  pendekatan khusus masih terlihat dominan. Langkah ini diambil untuk menjamin terakomodirnya  suara dan kepentingan perempuan dengan disabilitas, atau mencegah marjinalisasi sudah yang menjadi sejarah panjang bagi penyandang disabilitas.

Ro’fah, Ph.D., dosen dan koordinator program Magister, Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. 

Riset utamanya  isu disabilitas khususnya pendidikan inklusif dengan disertasi berjudul  Grateful Voices and greater Expectation: Parents Perspective on Inclusive Education in Indonesia.  

Artikel ini kerjasama Rahma.id dengan MAARIF Institute