Megedepankan Dialog dan Musyawarah

Oleh Ust. Hasibullah Satrawi

 

Musyawarah adalah salah satu ajaran penting dalam Islam. Setidaknya ada tiga ayat dalam al-Qur’an yang secara tegas memerintahkan kita untuk bermusyawarah dalam menghadapi segala masalah, khususnya yang terkait dengan orang lain. Ketiga ayat tersebut adalah:

 

“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.” (QS Ali Imron, 159)

 

Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan salat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. (QS Asy-Syura [42], 38)

 

Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (istri-istri yang sudah ditalak) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak) mu untukmu, maka berikanlah kepada mereka upahnya; dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu), dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya. (QS At-Thalaq [65], 36)

Islam memang datang untuk menghentikan tradisi kekerasan dalam menyelesaikan konflik dan diganti dengan cara-cara perdamaian melalui dialog dan musyawarah. Apalagi, Islam berasal dari kata s-l-m (kata kerja infinitifnya; aslama-yuslimu-islaman) yang berarti tunduk’, ‘menyerah’, dan memenuhi atau melakukan’. Dalam konteks kalimat, ia bisa juga berarti al-silm  dan al-salam yang berarti ‘kedamaian’ dan perdamaian.

Asghar Ali Engineer, pemikir muslim asal India, lebih senang menafsirkan kata Islam dengan “perdamaian” (al-silm) dengan merujuk kepada misi perdamaian dan kedamaian yang intrinsik dalam wahyu. Mengutip Ahmad Amin, Asghar menganggap makna kedamaian dalam Islam sesuai dengan petunjuk al-Quran dan konteks zaman Nabi.

Sebagaimana dalam al-Quran ditunjukkan ada beberapa ayat, antara lain: “Dan hamba-hamba Tuhan Yang Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila ‘orang-orang keras hati’ (Jahiliyah) menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang damai (qalu salama) (QS. Al-Furqan: 63).

Secara kontekstual, kata kedamaian menunjukkan bahwa kedatangan Islam sebagai rahmat dan pengikat bagi kebiasaan orang Arab yang suka berperang dan bermusuhan berdasarkan emosi kesukuan. Orang-orang Arab masa itu terkenal sangat keras, arogan, dan frontal.

Sistem sosial bangsa Arab pada masa pra-Islam berjalan berdasarkan sistem kesukuan. Identitas seseorang berakar pada afiliasinya dengan klan dan suku tertentu. Klan merupakan struktur sosial yang dibangun oleh sejumlah keluarga besar dan suku merupakan asosiasi dari beberapa klan.

Sistem kesukuan menggambarkan kerasnya kehidupan orang-orang Arab. Peperangan dan kekerasan menjadi suatu keseharian yang integral dalam kehidupan mereka. Tidak ada satu alasanpun untuk menolak adanya kekerasan dalam kehidupan mereka. Peperangan setiap saat bisa terjadi guna memperluas pengaruh suku masing-masing dengan menjadikan suku-suku lain sebagai “wilayah jajahan”. Mereka melakukan genjatan senjata pada bulan-bulan tertentu yang disepakati. Singkatnya, tiada hari tanpa perjuangan mempertahankan diri dengan segala upaya. Hukum saling menguasai dan balas dendam menjadi suatu hal yang lazim dalam pandangan hidup bangsa Arab.

Tradisi perang dan kekerasan inilah yang kemudian berusaha diminimalisir oleh Islam dan kemudian digantikan dengan cara-cara perdamaian melalui dialog dan musyawarah.

 

Teladan Nabi

Ada dua peristiwa penting yang dialami Nabi Muhammad  – satu peristiwa sebelum menjadi Nabi dan satu lagi setelahnya – yang menunjukkan dasar-dasar pentingnya dialog dan musyawarah: yakni pembangunan kembali Mekkah tahun 605 M dan penaklukan kembali Mekkah pada tahun 630 M.

Ketika pada tahun 605 masyarakat Mekkah berjuang untuk membangun Ka’bah muncul konflik di kalangan beberapa suku mengenai siapa yang berhak untuk meletakkan “batu hitam” di atas Ka’bah. Konflik bermula ketika masing-masing klan saling berkeinginan untuk memperoleh kehormatan sebagai pengangkat batu tersebut dan meletakkannya di tempatnya. Setelah hampir lima hari terjadi perang urat syarat, muncul usulan dari orang tersepuh yang hadir agar mengikuti saran orang yang kemudian memasuki Ka’bah melalui pintu “Bab al-Shafa”. Kebetulan yang beruntung melewati pintu tersebut adalah Nabi Muhammad.

Nabi Muhammad yang dipercaya atas tugas menyelesaikan konflik tersebut meminta agar didatangkan jubah dan meletakkan batu hitam di atas jubah yang telah dibentangkan di atas tanah. Beliau kemudian meminta masing-masing klan untuk memegang pinggir jubah, kemudian mengangkatnya secara bersama-sama dan  Nabi Muhammad mengambil batu tersebut untuk diletakkan di tempatnya. Maka dimulailah kembali pembangunan Ka’bah tersebut.

Peristiwa tersebut menunjukkan betapa Nabi sangat mengedepankan kebersamaan ketimbang kepentingan pribadi. Dengan kesepakatan yang telah dicapai sebelumnya, Nabi bisa saja mengangkat batu tersebut dan melekakkan di Ka’bah. Namun, demi menjaga kebersamaan diantara suku-suku di Mekkah, Nabi mengajak para pemimpin suku untuk bersama-sama mengangkat baru suci tersebut.

Peristiwa kedua terjadi tahun 622 ketika Nabi bersama pasukannya berupaya kembali ke Mekkah setelah hijrah selama delapan tahun di kota Madinah. Orang-orang Mekkah yang merasa berbuat salah dengan mengusir Muhammad ke Madinah takut akan kemungkinan balas dendam yang mungkin menimpa mereka. Ketika memasuki Mekkah, Nabi Muhammad berpidato: “Apa yang akan kalian katakan dan apa yang kalian pikirkan?” Mereka menjawab, “Kami berkata dan berpikir baik: Saudara yang terhormat dan murah hati, Andalah yang memberi perintah.” Kemudian Nabi pun mengatakan kepada mereka, “Sesungguhnya aku berkata seperti yang diucapkan saudarakan Yusuf: Pada hari ini tidak ada celaan yang ditimpakan atas kalian: Tuhan akan mengampuni kalian, dan Dialah Maha Penyayang di antara para penyayang.”

Apa yang dilakukan Nabi Muhammad baik sebelum maupun setelah menjadi Nabi ini merupakan contoh bagaimana konflik sesungguhnya bisa diatasi dengan cara damai, tanpa dengan kekerasan. Alih-alih mendorong kepada klan tertentu untuk meletekkan batu tersebut, Nabi memberikan kesempatan yang sama kepada mereka guna menghindari kemungkinan terjadinya konflik yang lebih tajam. Nabi juga tidak melakukan balas dendam, tetapi justru memberikan maaf kepada orang-orang Mekkah yang pernah melakukan kesalahan pada beliau.

Dari tindakan Nabi ini ada beberapa nilai inti yang bisa diidentifikasi untuk terciptanya dialog, musyawarah dan perdamaian. Pertama, kesabaran karena Muhammad mau mendengar terlebih dulu mengenai problem yang sesungguhnya. Kedua, menghargai mertabat kemanusiaan dengan memberikan kesempatan yang sama kepada pihak-pihak yang terlibat konflik. Ketiga, kehormatan tidak harus diperoleh dengan mengorbankan kehormatan pihak lain, tetapi bisa dengan cara membaginya secara setara. Keempat, berbagi bersama ini didasarkan atas partisipasi yang sama di antara semua pihak yang terlibat konflik. Kelima, perlu sikap kreatif untuk mencari media yang bisa menyelesaikan konflik. Keenam, memberikan maaf kepada pihak yang memang seharusnya diberi maaf.

 

Mendamaikan Konflik

Dialog, musyawarah dan perdamaian dibutuhkan karena kehidupan ini penuh dengan perbedaan. Setiap orang memiliki keinginan dan kepentingan mungkin berbeda dengan orang lain. Jika kepentingan tersebut bertabrakan dengan kepentingan orang lain, maka yang akan terjadi adalah konflik. Jalan terbaik untuk mengatasi konflik adalah dengan cara dialog dan musyawarah, sebagaimana diperintahkan oleh Allah Swt.

 

Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat. (QS Al-Hujurat [48]. 10)

 

Bahkan, dalam ayat sebelumnya, Allah mengancam orang yang tidak mau berdamai dan malah berkhianat, agar diperangi.

Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (QS Al-Hujurat [48]. 9)

Perintah untuk menyelesaikan konflik dengan cara damai diulang dalam banyak ayat lainnya, yakni Al-Baqarah, 182; An-Nisa, 128; Al-Anfal 61). Pengulangan ini tentu saja menunjukkan bahwa penyelesaian masalah dengan cara damai melalui dialog dan musyawarah adalah pilihan yang sangat dianjurkan dalam Islam.

Sebagai jalan terbaik dalam menyelesaikan konflik, tentu saja musyawarah membutuhkan prasyarat. Musyawarah dapat membuahkan hasil yang baik jika masing-masing orang bermusyawarah saling percaya satu sama lain dan menganggap orang lain sebagai setara. Syarat ini penting karena musyawarah tidak akan berjalan dengan baik jika ada anggota musyawarah  yang merasa lebih tinggi dari yang lain. Itulah sebabnya, dalam musyawarah, berlaku pepatah yang sudah sangat populer: Lihatlah apa yang dibicarakan orang, dan jangan lihat siapa yang berbicara.

Pepatah ini ingin menegaskan bahwa dalam musyawarah, tidak terlalu penting dari siapa pendapat itu berasal.  Yang jauh penting adalah apakah gagasan itu membawa maslahat atau tidak bagi kepentingan orang banyak.[]

 

Ust. Hasibullah Satrawi, alumni Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir.

 

Download e-PDF buletin Jumat disini

Sikap Saling Memahami antara Islam dan Barat (2)

Barat benar-benar merasa lega dengan menghilangnya musuh besar yang sangat ditakuti itu.

OLEH AHMAD SYAFII MAARIF

Sikap saya jelas tidak membenarkan penaklukkan Konstantinopel itu, mentang-mentang dilakukan oleh penguasa Muslim. Saya mengungkapkannya sebagai fakta sejarah yang tidak bisa diubah oleh siapa pun.

Saya sepenuhnya meyakini kebenaran alinea pertama pembukaan UUD 1945 yang berbunyi: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Alinea ini adalah saripati pengalaman pahit, getir, dan perasaan hina para pendiri bangsa Indonesia dalam menyikapi sistem penjajahan oleh pihak mana pun.

Pada sampul belakang buku Roger Crowley di atas (lih. Resonansi, 9 Maret), terasa sekali dendam Barat atas kejatuhan Konstantinopel itu, sekalipun dalam bahasa yang relatif sopan. Kita kutip: “Selama lebih 1000 tahun, Konstantinopel telah menjadi pusat dunia Barat dan [kemudian] sebagai pertahanan Kristen terhadap Islam. Tetapi tahun 1453, Mehmet II, sultan Imperium Turki Usmani, mengerahkan pasukan Islam, bertekat untuk mengambil kota itu melalui pengepungan.”

“Dilengkapi dengan persenjataan baru, 80,000 Muslim bulan April 1453 mengawali pukulan mereka melawan hanya sejumlah 8,000 pasukan Kristen dikomandani oleh Constantine XI, kaisar ke-57 Bizantium. Setelah berminggu-minggu gempuran tanpa jeda, kota itu jatuh dan dunia berubah, menandai usainya dunia abad tengah.”

Kita terjemahkan judul karya Roger Crowley itu: 1453: Perang Suci untuk Konstantinopel dan Benturan Islam dan Barat. Bahwa kejatuhan kota Konstantinopel itu telah mengubah dunia secara dramatis, memang dapat diterima. Dan itu dilakukan oleh seorang komandan berusia belia.

“Alinea ini adalah saripati pengalaman pahit, getir, dan perasaan hina para pendiri bangsa Indonesia dalam menyikapi sistem penjajahan oleh pihak mana pun.”

Amati istilah yang dipakai di sini “Benturan Islam dan Barat” (The Clash of Islam and the West). Roger tidak salah, karena memang yang terjadi adalah gempuran pasukan Muhammad II untuk menaklukkan kota Konstantinopel, ibu kekaisaran Bizantium, demi keperkasaan Imperium Turki Usmani.

Karya Roger setebal 266 halaman ini secara kebetulan saya beli di bandara Istanbul (Konstantinopel lama) pada 6 Mei 2016 dalam perjalanan pulang dari simposium tentang Fazlur Rahman di kampus Universitas Inonou, Malatya, Turki bagian Timur.

Bagaimana kebijakan Sultan Muhammad yang mengetahui banyak bahasa itu setelah peristiwa besar itu? Dari sumber ensiklopedia Barat karya Cyril Glasse, kita baca kesaksian berikut ini: “Sebagai seorang Sultan, Mehmet II bersikap liberal secara wajar terhadap penduduk yang ditaklukkannya, memberikan perlindungan terhadap gereja-gereja Kristen dan biara-biara yang jatuh ke bawah kekuasaannya. Memang, pada akhirnya, Turki Usmani benar-benar telah jadi pelindung gereja Ortodoks.”

“Mehmet II faham bahasa Persi, bahasa Arab, dan bahasa Turki, sedikit bahasa Latin dan bahasa Yunani. Dia menulis puisi dalam bahasa Persi dan sekaligus sebagai pelindung kesenian.” (Lih. Cyril Glasse, The Concise Encyclopedia of Islam. New York: HarperCollins, 1991, hlm. 266). Dalam sejarah Turki, Sultan Muhammad II sebagai penakluk besar ditulis dengan tinta emas.

“Perbuatan racun meracun ini dalam politik kekuasaan bukanlah sesuatu yang ganjil, termasuk berlaku dalam imperium, kerajaan, kesultanan, atau pun republik yang dipimpin oleh penguasa Muslim.”

Tetapi di ujung hidupnya yang tragis, pada 3 Mei 1481, Sultan Muhammad kabarnya diracun oleh dokternya seorang Persi yang bersekongkol dengan putera mahkota Bayezit yang memang tidak punya hubungan dekat dengan sang ayah. Kematian Sultan Muhammad ini disambut dengan sorak-sorai di Italia terutama. (Roger, hlm. 254). Dunia Barat benar-benar merasa lega dengan menghilangnya musuh besar yang sangat ditakuti itu.

Istana Topkapi yang megah di Istanbul, tempat kediaman sultan Turki Usmani antara abad ke-15 sampai akhir abad-ke-19, sarat dengan cerita mistik dan skandal harem (pergundikan). (Lih. Akbar S. Ahmed, Islam Today. London-New York: I.B. Tauris Publishers, 2002, hlm. 73).

Perbuatan racun meracun ini dalam politik kekuasaan bukanlah sesuatu yang ganjil, termasuk berlaku dalam imperium, kerajaan, kesultanan, atau pun republik yang dipimpin oleh penguasa Muslim.

Komputer Tua dan Para Sahabat

OLEH AHMAD SYAFII MAARIF

Sahabat dalam hidup itu amatlah penting. Penting sekali. Di kala suka, di kala duka, sahabat itu mutlak harus selalu hadir. Alangkah sepi dan gersangnya kehidupan ini manakala para sahabat menjauh dan menyingkir.

Mungkin karena egoisme dan ketidakarifan kita dalam merajut pergaulan. Jangan sampai kita melupakan prinsip sosiologi bahwa manusia itu adalah makhluk sosial.

Dengan karunia Allah, jumlah sahabat saya sudah berjibun dalam berbagai lintas. Di antara mereka itu adalah empat nama di bawah ini yang akan ditulis saat saya sedang mondok di RS PKU Muhammadiyah Gamping, Yogyakarta, 11-20 Februari 2021.

Gara-gara OTG (orang tanpa gejala), saya diserang Covid-19, sebagaimana telah ditulis dalam ResonansiSelasa yang lalu. Dalam neraca perbandingan, sebagian para sahabat itu lebih arif dan lebih baik dibandingkan saya.

Mungkin virus yang menyerang saya, kata dokter, sudah merupakan bangkai. Yang jadi sasaran tidak merasakannya. Para sahabat semisal DR Sudhmamek AWS (Jakarta) dan DR Sulthon Amien (Surabaya), Prof Muhadjir Effendy (Jakarta), dan Prof Achmad Jainuri (Sidoarjo) sengaja tidak diberi tahu, sekalipun akhirnya tercium juga oleh mereka.

Terhadap banyak sahabat yang lain juga demikian. Janganlah hendaknya berita tentang saya ini jadi tambahan beban bagi mereka. Pihak yang semula mengerti hanyalah keluarga inti dan kalangan yang sangat terbatas lainnya.

Salah seorang dokter yang merawat saya, Dr Evan Gintang Kumara SpD suka berbagi ilmu dengan pasien. Termuda di antara para dokter yang lain. Pasien yang awam dalam masalah kesehatan, seperti saya ini, pendekatan Dr Evan ini sungguh menghibur.

Bagi dokter ini, angka CT value yang dijadikan ukuran dalam menilai kadar Covid-19 tidaklah teramat penting. Yang terpenting sehat, bukan angka-angka, bukan positif-negatif.

Keterangan yang diberikan langsung kepada saya pada 19 Februari itu sangat melegakan pasien. Dada rasanya jadi semakin longgar. Inilah pendekatan psikosomatik dari seorang dokter. Pasien sungguh memerlukan sentuhan kejiwaan semacam ini, terutama saat sakit berat dan berbahaya. Kepada dokter muda ini, saya sarankan agar ilmu psikosomatik diperdalam.

Kembali kepada judul di atas. Tujuan menyebut komputer tua milik PKU adalah untuk menunjukkan bahwa saya harus belajar dari kelakuannya yang menuntut kesabaran. Hurufnya yang sering meloncat kian ke mari harus diikuti dengan sabar dan tenang.

Telat saja sedikit menyimpan kata atau kalimat yang telah ditulis langsung kabur. Tetapi saya menikmatinya. Sebagai merek ASUS yang memang sudah berumur, bisa dimengerti, tetapi jangan disandingkan dengan usia saya. Komputer ini adalah tipe tahun 2007. Tahun 2021 ini, jika diibaratkan siswa, baru masuk SMP.

Tetapi bagi komputer yang tak pernah rehat, usia sekian itu sudah cukup lanjut. Adalah DR Sudhamek AWS dengan mengutip pendapat Peter Drucker yang mengatakan: “Never leave yourself unemployed” (Jangan pernah nganggur). Tujuannya agar saya jangan banyak bermenung saat dirawat.

Lalu saya katakan telah mulai menulis dengan menggunakan komputer tua. Langsung saja ditanggapi: “Saya kirim laptop baru, ya… kalau berkenan.” Karena Sudhamek kelahiran Jawa, tawaran itu saya jawab dalam bahasa Jawa: “Inggang anyar wonten teng omah, mboten perlu perlu Pak Dhamek. Nuwun sanget.

Sudhamek masih melanjutkan: “Sebetulnya saya bisa kirim dari anak buah yang di Yogya.” Selain menawarkan komputer, sahabat ini juga telah mengirimkan Clover Honey ke rumah kami. Selama Covid-19, entah sudah berapa kali saya mendapat kiriman macam-macam dari bos Garuda Food Group ini.

Sebagai seorang pengusaha kelas hiu, DR Sudhamek sudah banyak memberikan bantuan kepada para intelektual Muslim Indonesia, khususnya untuk kepentingan studi lanjut. Ini sudah berjalan puluhan tahun.

Tidak perlulah nama-nama yang dibantu itu dituliskan di sini. Sebagian sudah wafat. Yang lain belum lama ini juga dibantu, bahkan dicarikan pekerjaan dan tempat tinggal.

Maka jika Sudhamek menulis buku: Mindful-Based Business (Berbisnis Dengan Hati Nurani) yang diluncurkan belum lama ini, tidaklah mengejutkan. Apa yang ditulis dalam buku itu rupanya itu pulalah yang dipraktikkan dalam perusahaannya. Keuntungan semakin membesar, tetapi juga untuk berbagi dengan yang lain yang memerlukan, di samping perusahaan dijalankan secara benar.

Filosofi bisnis sejenis ini adalah lawan tangguh dari sistem kapitalisme, klasik ataupun modern. Di dunia yang semakin sekuler, corak bisnis yang dijalankan Sudhamek ini mungkin sudah absen lebih dari dua abad dari muka bumi, termasuk di dunia Muslim yang lagi terkapar di pinggir peradaban. Penganut agama Buddha Mahayana ini punya filosofi bisnis dengan landasan spiritual yang dalam dan kuat sekali.

Persahabatannya dengan kami yang sudah berlangsung cukup lama tidak pernah dingin. Selalu hangat. Bagi saya, pengalaman bergaul dengan manusia tipe Sudhamek ini amatlah langka. Bahasa hati yang selalu digunakannya terasa tulus sekali.

Tanpa topeng, tanpa sandiwara, tanpa agenda terselubung apa pun. Ibarat tinggal di rumah kaca, semuanya terang benderang. Apa yang terlihat dari luar, itu pulalah yang ada di dalam. Saya “iri”, saya sedih, mengapa sebagian teman seagama saya belum tentu punya sifat semulia itu.

Padahal, Islam dalam bacaan saya menyediakan bergudang-gudang ajaran dan pedoman hidup untuk membentuk manusia mulia sampai ke tingkat spiritual tertinggi sekalipun.

Sekarang beralih ke DR Mohammad Sulthon Amien, pengusaha klinik darah Parahita dari Surabaya. Tokoh Muhammadiyah Jawa Timur, di samping ahli pendidikan yang juga mengembangkan teori joyful learning(belajar dengan ceria).

Cabang perusahaannya sudah melebar di berbagai kota besar di Indonesia. Saya tidak tahu sudah berapa banyak harta bendanya yang diserahkan untuk kepentingan umum. Perkenalan saya dengan Sulthon sudah berjalan lebih dari 30 tahun.

Kontak tidak pernah putus, sekalipun saya tidak lagi di jajaran pengurus Muhammadiyah. Sulthon juga sebagai Preskom PT Cita Mulia Group. Sulthon adalah contoh hidup dari seorang yang sudah berusia 62 (tahun 2019) masih mau belajar sampai mendapatkan gelar doktor dari Universitas Gadjah Mada pada Januari 2019 dengan predikat cum laude (sangat memuaskan).

Ini nasihat Sulthon kepada saya saat dirawat. “Obat yang ada hanya suplemen. Fondasinya fisik dan psikis kita. Makan dan istirahat cukup serta spirit tetap terjaga.”

Dalam filosofi bisnis, ada kemiripan antara Sulthon dan Sudhamek. Sulthon mengembangkan apa yang disebutnya sebagai manajemen spiritual. Artinya, dalam berbisnis, nilai-nilai kerohanian harus diutamakan.

Manusia tidak boleh rakus. Harta kekayaan punya fungsi sosial, selain ada kewajiban membayar pajak. Sudhamek yang Buddha, Sulthon yang Muslim punya sikap yang sama terhadap harta. Dengan demikian, antara Budhisme dan Islam jika dipahami secara benar dapat membentuk sikap yang sama terhadap kekayaan.

Saat sampai berita tentang saya lagi dirawat, Sulthon langsung menanyakan kondisi kesehatan saya. Lalu diteruskan apakah kerso (mau) dikirimkan obat herbal berbasis mikroba.

Sulthon berkirim sesuatu kepada saya bukan hanya ketika dirawat ini. Macam-macam sudah dilakukan sebelumnya. Maka pada pagi 17 Februari obat herbal plus sari buah dan jeruk nipis digantungkan pada pintu kamar rawatan saya.

Oh ya, pada 18 Februari siang Menko PMK Prof Muhadjir Effendy juga berkunjung ke PKU Gamping. Sempat kontak via video call dengan saya dan meninggalkan sesuatu, sebagaimana sebelumnya telah berulang dilakukannya. Dan pada 20 Februari Pof Achmad Jainuri juga menitipkan bandeng dan buku di rumah kami.

Perhatian mereka terhadap saya demikian besar. Saya tidak mungkin mengimbanginya. Nama sahabat lain yang daftarnya panjang itu tidak akan disebut di sini. Tersebar di berbagai tempat.

Matur nuwun para sahabat! Itulah persahabatan, tetapi posisi saya seringkali sebagai tangan di bawah. Sudhamek, Sulthon, Muhadjir, dan Jainuri sebagai tangan di atas. Menurut agama, tangan di atas lebih mulia dan lebih baik daripada tangan di bawah.

Akhirnya, terima kasih komputer tua yang telah berjasa membunuh kejenuhan selama saya menjalankan perawatan.

Catatan: Ketika artikel ini ditulis, belum ada berita tentang wafatnya DR Artidjo Alkostar, asketis garda depan. Artikel ini dengan demikian belum terpengaruh oleh kepergian sahabat agung kita itu.

Arif Menyikapi Perbedaan

Oleh Ust. Fathoni Muhammad

Perbedaan adalah sunnatullah dan keragaman adalah kenyataan yang menunjukkan ke-Maha-Besar-an Sang Khaliq. Allah Swt menciptakan manusia berbeda-beda satu sama lain sesuai dengan ciri khasnya masing-masing. Allah berfirman:

Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kalian adalah yang paling taqwa (QS. al-Hujurat: 13).

Ayat ini merupakan bentuk pengakuan mengenai realitas keberagaman, termasuk keberagaman di bidang keyakinan. Karena itu, keterbukaan, toleransi dan menghormati agama-agama lain merupakan aspek penting dalam Islam. Al-Quran menegaskan dengan jelas, “Tidak ada paksaan dalam agama” (QS. al-Baqarah: 256), “dan bagimu agamamu, bagiku agamaku” (QS. al-Kafirun: 6). Al-Quran juga memerintahkan kaum muslim agar tidak mencaci maki orang yang menyembah selain Allah karena mereka tidak tahu (QS. al-An’am). Al-Quran juga mengajarkan agar orang yang beriman menunjukkan rasa hormat kepada semua Nabi, bahwa “mereka semua beriman kepada Allah dan malaikat-malaikat-Nya dan Kitab-kitab Suci-Nya dan Nabi-nabi-Nya. Kami tidak membeda-bedakannya” (QS. al-Nisa’:150-151).

Inilah sebabnya, kaum Muslim menghormati seluruh Nabi hingga Nabi terakhir Muhammad Saw., apakah nabi-nabi itu namanya tercantum di dalam al-Quran maupun tidak. Al-Quran juga tanpa ragu-ragu menegaskan bahwa surga tidaklah dimonopoli oleh sekelompok agama tertentu saja. Siapa saja yang menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah dan dia berlaku baik (muhsin), dia akan mendapat pahala dari-Nya (QS. al-Baqarah: 112).

Saat ini sulit sekali menemukan suatu negara atau bangsa dengan warga negara yang berasal dari satu ras, satu agama atau satu ideologi saja. Ketunggalan suatu negara dalam satu ras, suku dan agama semakin jarang terjadi karena mobilitas penduduk yang kian meningkat. Perpindahan penduduk dari satu negara ke negara lain – baik karena alasan profesional maupun alasan personal melalui ikatan pernikahan – menunjukkan kecenderungan yang kian meningkat. Ini menyebabkan keragaman menjadi semakin tak terhindarkan.

Sebagai sunnatullah, perbedaan dan keragaman merupakan kehendak Allah Swt. Dalam beberapa ayat al-Qur’an disebutkan, antara lain:

Kalau saja Allah berkehendak, maka Ia akan jadikan mereka menjadi satu umat saja, tetapi ada orang yang dikehendaki-Nya masuk dalam rahmat-Nya, sementara orang-orang yang zalim tidak ada bagi mereka seorang pelindungpun atau seorang penolong” (QS. Asy-Syura, 42: 8).

Jika Tuhanmu berkehendak, maka akan beriman seluruh orang di muka bumi  ini, apakah kamu mau memaksa orang-orang agar mereka beriman. Seseorang tidak akan beriman, kecuali atas izin Allah, dan Allah jadikan keburukan bagi orang-orang yang tidak berakal” (QS. Yunus, 10: 99-100).

Kita perlu bersikap arif menghadapi perbedaan dan keragaman, bukan semata-mata karena kehidupan ini penuh dengan keragaman, tetapi juga karena manusia tidak bisa lagi hidup sendiri di dunia jagat raya ini; semuanya saling terkait satu sama lain dan tidak bisa lagi mengelak dari pengaruh yang lain. Salah satu kemajuan penting abad dua puluh satu adalah kenyataan bahwa seluruh negeri-negeri ini telah menjadi tetangga kita berkat kemajuan teknologi informasi yang semakin menglobal.

Jika masalah keragaman tidak ditangani dengan serius di tengah gegap gempita pertemuan berbagai kebudayaan dalam peradaban global, maka perang peradaban bisa semakin dekat dengan kenyataan.

Menghargai Perbedaan, Menghindari Konflik

Realitas keragaman itu tentu tidak bisa dibiarkan apa adanya tanpa ada usaha mengembangkannya dalam suatu harmoni sosial. Sebab, jika tidak dikelola dengan baik, maka perbedan dalam keragaman dapat menjadi bibit-bibit konflik. Perbedaan budaya, bahasa, asal usul, etnis dan keyakinan memang tidak pernah betul-betul menjadi pemicu konflik. Tapi perbedaan dan keragaman seperti itu bisa menjadi kendaraan efektif bagi berbagai kepentingan yang dengan mudah menumpanginya. Perbedaan memang tidak menjadi masalah, tapi begitu kepentingan masuk ke dalamnya, maka perbedaan yang sebelumnya berupa rahmat bisa dengan cepat berubah menjadi laknat.

Karena itu, dibutuhkan sikap yang lebih menghargai perbedaan dan keragaman. Sikap yang tidak hanya mengakui adanya kelompok lain, tetapi juga memberi perlindungan terhadap kelompok lain yang terancam. sebuah sikap pro-aktif untuk menjaga harmoni sosial dalam realitas yang beragam.

Namun, dalam konteks agama, rupanya keragaman tidak semudah dalam konteks lainnya. Kita perlu memikirkan secara serius masalah perbedaan agama yang sering dijadikan sebagai satu-satunya identitas pembeda. Dalam identitas etnis, seseorang bisa saja separuh Cina dan sekaligus separuh Jawa, tapi dalam identitas agama, seseorang tidak bisa memiliki identitas separuh Islam atau separuh Budha misalnya.

Itulah sebabnya, cara pandang terhadap keragaman perlu diperbarui. Selama ini cara pandang keragaman agama terlalu ditekankan pada aspek normatif, bahwa ajaran agama sangat mendukung keragaman dengan mengutip sejumlah ayat kitab suci. Padahal, realitas yang ada dalam kitab suci sangat berbeda dengan realitas yang kita hadapi sehari-hari. Ada jarak yang demikian lebar antara ajaran luhur kitab suci dengan realitas empiris di depan mata.

Jika kita gagal memperbaharui cara pandang ini, maka yang paling terancam sebetulnya adalah umat beragama itu sendiri. Sebab, jika satu kelompok agama terus hidup dalam komunitasnya sendiri sambil bersikap curiga dan menganggap kelompok agama lain sebagai musuh, maka yang akan terjadi adalah perang agama. Itulah sebabnya, kebenaran agama tidak cukup ditunjukkan hanya dengan ajaran yang terdapat dalam kitab suci, tetapi juga dibuktikan dengan keterlibatan agama itu sendiri untuk turut menyelesaikan berbagai problem kemanusiaan yang kian hari kian kompleks.

Problem kemanusiaan yang kian kompleks tentu tidak mungkin diserahkan penyelesaianya hanya kepada satu komunitas agama. Dalam konteks seperti ini, mestinya kaum beriman sudah malampaui dialog dengan melakukan aksi nyata secara bersama-sama dalam rangka menanggulangi berbagai bentuk problem kemanusian.

Akhlaq dalam Perbedaan

Sebagai sunnatullah, tentu saja perbedaan memerlukan etika atau akhlaq. Sebab, jika perbedaan dibiarkan tanpa akhlaq, maka sangat mungkin perbedaan itu berubah dari rahmat menjadi laknat. Sudah menjadi tugas manusia sebagai khalifah fil ardl untuk memelihara dan melestarikan pesan moral dari hadits yang menegaskan bahwa perbedaan adalah rahmat.

Perbedaan dan keragaman bukan sesuatu yang terjadi dengan sendirinya, melainkan memang sudah disengaja oleh Allah Yang Maha Pencipta.

Kalau saja Tuhanmu berkehendak, maka Ia akan menjadikan seluruh manusia menjadi satu umat saja, tetapi mereka akan tetap berselisih dan berbeda pendapat. Kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu, Dan karena itulah Allah menciptakan mereka. Kalimat Tuhanmu telah ditetapkan. Sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka Jahannam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya”. (QS. Hud, 11: 118-119).

Sebagai hasil ciptaan ALLAH, tentu saja perbedaan dan keragaman mempunyai tujuan. Allah Swt menciptakan langit dan bumi dan seluruh isinya tidak sia-sia. Selalu ada tujuan dalam menciptakan mahluk-Nya. Salah satu tujuan diciptakan-Nya keragaman adalah agar manusia saling kenal dan saling tolong menolong.

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (al-Hujurat ayat 13)

Namun, dalam kenyataan sehari-hari, kita melihat bahwa perbedaan seringkali menjadi pemicu konflik. Perbedaan tidak dilihat sebagai rahmat, tapi justru dianggap sebagai bencana. Keragaman dianggap sebagai bencana. Dari cara pandang inilah lahir upaya-upaya untuk mengingkari perbedaan dengan cara penyeragaman. Karena menyalahi Sunnatullah, maka penyeragaman ini melahirkan konflik berkepanjangan, bahkan diwarnai kekerasan. Sudah berapa banyak nyawa dan harta melayang karena manusia tidak mampu mengelola perbedaan dan keragaman.

Sudah banyak usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut melalui pendekatan toleransi. Sayangnya,  toleransi selama ini hanya difokuskan pada hidup berdampingan secara damai antara satu kelompok dengan kelompok yang lain, tanpa ada usaha untuk membuka ruang komunikasi yang lebih terbuka di antara kelompok-kelompok tersebut. Sehingga mereka hidup dalam ketidaktahuan satu sama lain.

Usaha dialog antar pemeluk agama juga sudah lama dilakukan, namun usaha ini lebih bersifat retorik ketimbang empirik. Upaya dialog biasanya lebih sering mencari titik temu ketimbang mencoba mengelaborasi keunikan masing-masing kelompok. Padahal, substansi toleransi bukan pada persamaan, tetapi justru pada pernghargaan terhadap perbedaan. Manusia bergaul akrab dengan yang lain bukan semata-mata karena adanya kesamaan, tetapi terutama karena adanya perbedaan yang menandai keunikan masing-masing. Akibat dialog yang hanya bersifat permukaan tidak mampu memberikan saling pengertian dan pemahaman mengenai keunikan masing-masing. Keunikan tetap tersembunyi di balik permukaan. Ironisnya, ketika terjadi dialog, masing-masing kelompok seringkali masih menggunakan bahasa agamanya sendiri-sendiri sehingga dialog yang berlangsung pun tak ubahnya seperti berbicara kepada diri mereka sendiri, bukan dengan kelompok lain yang berbeda.

Dialog semacam itu harus digeser dari upaya mencari persamaan ke upaya mengenali keunikan masing-masing. Dan, di atas itu semua, tentu saja dialog itu harus ditingkatkan lebih dari sekadar saling mengenal, tetapi juga dalam bentuk dialog kemanusiaan misalnya. Tema dialog yang mesti diangkat bukan tema-tema keagamaan, tetapi tema-tema kemanusiaan yang menyangkut kepertingan dan problem bersama.

Persoalan lainnya adalah bahwa  dialog antar-agama yang selama ini dilakukan hanya terjadi di kalangan elite agama tanpa melibatkan kelompok arus bawah. Padahal justru kelompok arus bawa lah yang seringkali bersentuhan secara riil dengan kelompok lain. Mereka hanya mengetahui kelompok lain berdasarkan prasangka, sehingga ketika terjadi persentuhan diantara mereka – apalagi jika kemudian diwarnai ketegangan – tentu saja akan sangat mudah memicu konflik diantara mereka.

Karena itu, yang paling penting sebetulnya adalah dialog di tingkat akar rumput. Karena di sanalah persinggungan yang sesungguhnya terjadi. Sudah saatnya kita sebagai khalifah fil ardl memulai usaha yang lebih serius untuk membumikan pesan moral dari tujuan diciptakannya keragama ini. Allah Swt menciptakan perbedaan bukan untuk saling bermusuhan, tetapi justru untuk berkenalan, belajar satu sama lain dan tolong menolong dalam kebaikan.***

Ust Fathoni Muhammad, salah seorang pimpinan PP. Al Miftah Gresik, pengurus Lembaga Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur.

Sikap Saling Memahami Antara Islam dan Barat (1)

Dunia Islam sampai hari ini dalam ketidakberdayaannya juga memendam dendam tak berkesudahan terhadap Barat.

OLEH AHMAD SYAFII MAARIF

Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW. sudah memasuki ruang sejarah sekitar 1455 tahun dalam hitungan hijriah. Dalam hitungan miladiah 1411 tahun, dimulai sejak turunnya wahyu yang pertama pada 610. Penentuan permulaan tahun hijriah adalah hasil ijtihad ‘Umar bin Khattab dan ‘Ali bin Abi Thalib. Dimulai bulan September tahun 622 saat nabi berhijrah ke Madinah.

Menurut kesaksian Alquran (s. al-Hajj ayat 78) nama umat Muslim diberikan oleh nabi Ibrahim, yang juga menjadi bapak spiritual umat Yahudi dan umat Kristen (Nasrani). Peradaban Barat lebih banyak dibentuk oleh tradisi Yahudi dan tradisi Kristen (Judeo-Christian tradition), di samping oleh warisan Yunani.

Dibandingkan dengan agama Yahudi dan agama Kristen, Islam adalah pendatang baru yang selama ratusan tahun terhambat untuk memasuki pusat-pusat peradaban Barat modern. Seakan-akan Islam itu hanyalah fenomema Timur, padahal Alquran dengan jelas mengatakan bahwa Timur dan Barat adalah milik Allah (s. al-Baqarah: 115 dan 142). Atau dalam ungkapan lain, Alquran menyebut “Tuhan Timur dan Barat” (s. al- Syu’arâ ayat 28 dan al-Muzammil ayat 9).

Ketika ayat-ayat itu turun, tentu Barat yang dimaksud bukan Barat sebagai unit peradaban seperti yang kita kenal kemudian. Barat dan Timur dalam ayat-ayat di atas menunjukkan bahwa milik Allah itu adalah seluruh kemestaan ini, di samping Timur sebagai tempat terbit matahari dan Barat sebagai tempat terbenamnya matahari. Tetapi saya rasa juga tidak salah kalau kita tafsirkan Barat sebagai unit peradaban yang dipengaruhi oleh tradisi Yahudi dan Kristen, seperti tersebut di atas.

Resistensi umat Kristen terhadap Islam demikian keras dan frontal karena dua faktor: sejarah dan teologi. Kita lihat dulu faktor sejarah. Setelah 100 tahun pasca wafatnya nabi Muhammad, Islam telah telah menjadi agama dunia, baik karena penaklukan politik-militer mau pun karena dakwah yang sangat gencar. Afrika Utara sebagai jajahan Bizantium ditaklukkan, tanah Andalusia dikuasai sampai tujuh abad.

Di antara peristiwa yang paling menyakitkan Barat adalah jatuhnya kota Konstantinopel, ibu kota Bizantium, pada 1453 ke tangan Sultan Muhammad II (1429-1481) dari dinasti Turki Usmani. Kota ini memang sudah diincar sejak era Imperium Umayyah (661-749), tetapi selalu gagal. Sultan Muhammad saat itu baru berusia 24 tahun dengan semangat ghazi (penyerangan) yang mendidih.

Merebut kota Konstantinopel bagi Sultan Muhammad bukan perkara mudah. Perlawanan pihak Bizantium dibantu relawan Yunani dan Italia terhadap pasukan Turki sengit sekali. Demikian sengitnya, sampai-sampai pernyataan Ibn Khaldun yang disampaikan jauh sebelum peristiwa itu terjadi dikutip penulis Inggris modern berikut ini: “Tidak ada kepastian kemenangan dalam perang, bahkan di saat perlengkapan dan angka kekuatan yang membawa kemenangan cukup tersedia. Kemenangan dan keunggulan dalam perang datang dari keberuntungan dan peluang. ”(Lih. Roger Crowley, 1453: The Holy War for Constantinopel and the Clash of Islam and the West. New York-Boston: Hachette Books, 2014, hlm. 203). Seakan-akan pendapat Ibn Khaldun itu sudah merupakan sebuah dalil, sebuah aksioma.

Setelah dikepung dan baku hantam selama tujuh pekan, maka baru pada 29 Mei 1453 kota itu takluk. Di mata Barat, kehilangan Konstanstinopel ini benar-benar teramat memalukan dan menyakitkan. Sebuah penghinaan yang luar biasa.

Kaisar Bizantium ke-57 dan yang terakhir, Constantine XI Dragases Palaiologos (1405-1453) adalah lawan tangguh Sultan Muhammad yang mati terbunuh dalam pertempuran dahsyat itu dalam usia 48 tahun. Di mana makamnya, sampai sekarang tidak diketahui (lih. Roger, hlm. 257).

Dendam Barat atas kejatuhan kota kebanggaan ini masih dirasakan sampai sekarang. Sebaliknya, umat Islam juga punya dendam berkepanjangan akibat penjajahan panjang Barat atas bangsa dan negara mereka, seperti yang akan dijelaskan selanjutnya.

Tetapi Barat tidak selalu jujur. Karena sebelum akhir abad ke-16, untuk mengutip AJ Toynbee, Barat telah memasang tali lasso ke leher dunia Muslim untuk mencekiknya. Maka hasilnya di akhir abad ke-19, hampir seluruh negeri Muslim telah berubah jadi tanah jajahan Barat, termasuk Nusantara kita. (Lih. AJ Toynbee, Civilization on Trial and the World and the West. Cleveland-New York: The World Publishing Company, 1963, hlm. 248).

Dibandingkan dengan kejatuhan Konstantinopel, penjajahan Barat atas dunia Muslim jauh lebih parah dan lebih menyakitkan. Skalanya global, sifatnya brutal dan ganas.

Dunia Muslim sampai hari ini dalam ketidakberdayaannya juga memendam dendam tak berkesudahan terhadap Barat, seperti baru saja dikatakan. Tidak jarang dendam itu dibungkus dengan jubah teologis. Tetapi apakah sifat saling dendam ini mau diteruskan sampai hari kiamat?

Akal sehat tentu akan menjawab: ”Hentikan dendam itu, dan ciptakan budaya saling memahami dan saling berbagi, demi perdamaian abadi dan persaudaraan universal umat manusia. Bukankah kemanusiaan itu tunggal adanya? Barat, Timur, Utara, Selatan hanyalah dinding-dinding artifisial dalam perspektif ayat-ayat Alquran di atas. Semuanya kepunyaan dan ciptaan Allah.”

Toleransi dan Kearifan Lokal Tanah Air

Oleh Ust. Ahmad Imam Mujadid Rais

“Hai seluruh manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS.al-Hujurat aya 13).

Keragamaan dan kekayaan khazanah bangsa Indonesia merupakan asset berharga yang harus dirawat oleh segenap anak bangsa. Keragaman yang ada di tengah bangsa, mulai dari suku, etnis, dan agama merupakan anugrah Allah Swt agar kita saling mengenal, saling menghormati dan berlomba dalam kebaikan. Keragaman yang ada bukan malah justru memecah belah. Andai Allah menginginkan, tentu umat manusia akan dijadikan satu umat saja. Tapi Allah Swt tidak menghendaki hal demikian upaya umat manusia berpikir dan mencari hikmah d baliknya.

Keragaman etnis dan suku bangsa ini sejatinya memperkaya khazanah bangsa dalam hal toleransi, tepa selira, dan hormat menghormati baik antar umat beragama ataupun antar suku dan etnis yang berbeda. Setidaknya ada dua modal utama bangsa Indonesia yang dapat menjaga dan merekatkan ikatan bangsa yang besar dan majemuk ini. Pertama adalah agama-agama yang mengajarkan kerukunan dan harmoni. Kedua adalah kesepakatan dasar bangsa yakni Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

Materi ini akan lebih memberikan penekanan pada aspek modal kedua, terutama Bhinneka Tunggal Ika yang mewujud pada kearifan local (local wisdom) yang ada di tengah masyarakat. Khazanah kearifan local ini menjadi modal sosial yang secara substansi merupakan objektivasi nila-nilai universal. Alih-alih menggunakan konsep atau kosa kata agama masing-masing yang mungkin sulit diterima oleh kelompok agama yang berbeda, dengan adanya objectivasi khazanah local justru nilai-nilainya menjadi universal dan dapat diterima oleh banyak pihak. Sebagai contoh misalnya di Sumatera Utara, struktur kekerabatan di Suku Batak (Tarombo) merekatkan hubungan kekeluargaan dan persaudaraan walau berbeda agama antara satu dengan yang lain. Toleransi dan sikap saling menghormati bukan sekedar menjadi kewajiban, namun sudah menjadi norma dan tradisi yang lazim ditemukan dalam hubungan intra Suku Batak.

Demikian halnya bila kita menuju Indonesia Timur, mulai dari Sulawesi Utara, Maluku, hingga Tual. Di Sulawesi Utara, titik temu toleransi ada pada nilai-nilai kearifan lokal atau bahkan genius local yang hidup di tengah masyarakat. Di antaranya adalah penghormatan kepada orang tua, filosofi “Sitou Timou Tumou Tou” yang berarti “manusia hidup untuk menghidupi sesama”. Selain itu ada pula ungkapan “Torang Samua Basudara”. Kerukunan di Minahasa juga terkait dengan asal nama Minahasa yang artinya ‘Mina Esa atau ‘yang dipersatukan’. Banyak nilai-nilai baik yang telah berkembang sebagai kearifan local di Minahasa. Bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka hubungan antar etnis dan suku melalui temali perkawinan merupakan hal yang biasa dan mudah ditemukan. Saat Pangeran Diponegoro diasingkan ke Manado, banyak dari anggota pasukannya yang menikah dengan warga setempat.

Demikian pula di Tanah Maluku bagaimana kearifan lokal menjadi metode yang efektif untuk bangkit setelah konflik horizontal di awal tahun 2000-an. Memori kolektif orang maluku punya prinsip bahwa walaupun berbeda tapi semua merasa bersaudara (Katong Samua Basudara) atau orang-orang basudara betapapun berbeda Beta tetap Maluku dan tingginya rasa saling memiliki di antara mereka. Hal ini sebagaimana petuah-petuah tetua orang Maluku ale rasa beta rasa, yang artinya apa yang kamu rasa saya turut merasakannya. Lalu ada filosofi yang artinya senada dengan sebelumnya, yaitu potong di kuku rasa di daging. Ada pula sagu salempeng bagi dua yang bermakna sepotong sagu dibagi dua atau ain ni ain yaitu satu untuk semua, semua untuk satu. Kearifal local lainnya adalah pentingnya merawat persaudaraan sejati seperti janji-janji leluhur Maluku di Nunusaku Nusa ina Pulau seram yaitu Nunu pari hatu, hatu pari Nunu yang artinya bersatulah seperti pohon beringin melingkari batu karang dan batu karang mendekap akar beringin.

Prinsip atau petuah adat yang memiliki substansi yang sama juga akan ditemukan di Tanah Kei atau Tual. Bahkan, menurut para tokoh agama dan adat di Tanah Kei, jauh sebelum Pancasila dilahirkan, filosofi Kei telah mewarnai denyut nadi kehidupan sehari-hari rakyat Kei. Hal ini semakin meneguhkan bahwa kearifan dan kebijaksanaan lokal di Tanah Air sangat kaya dan sudah seharusnya terus menerus dihidupkan dan diperkaya untuk konteks kebangsaan secara lebih luas. Kekayaan khazanah lokal inilah yang terus menerus menjaga Indonesia untuk terus tumbuh-berkembang dan maju secara toleran, demokratis dan penuh kemajemukan.

Tanah Kei, yang dikenal sebagai, Tanah Evav atau Nuhu Evav merupakan daerah yang mencakup Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual—setelah keduanya dimekarkan pada tahun 2007. Daerah ini merupakan daerah yang cepat pulih dan bangkit saat terjadi konflik sosial di Maluku dan sekitarnya pada tahun 2000an. Faktor kearifan lokal inilah yang turut menjaga harmoni di Tanah Kei.

Dalam Musyawarah Besar Pemuka Agama Untuk Kerukunan Bangsa 2018, beberapa kesepakatan penting dilahirkan oleh para pemuka agama. Salah satunya adalah terkait etika kerukunan antara dan intra umat beragama. Dalam etika antar umat beragama dijelaskan bahwa masing-masing pemeluk umat beragama diminta untuk tidak mencampuri urusan rumah tangga masing-masing. Persoalan doktrin, konflik internal di agama lain tidak perlu dicampuri oleh penganut agama lain. Kerapkali, hal inilah yang menjadi persoalan dalam hubungan antar agama. Terlebih, dengan penggunaan media sosial yang kian luas, ujaran kebencian atau ceramah yang sudah mengalami plintiran turut memperburuk situasi. Merujuk kepada filosofi di Tanah Kei, Umat Rir Rahan Raan (ada larangan adat untuk mencampuri urusan dalam rumah orang).

Selain filosofi di atas yang menasehati untuk tidak mencampuri urusan dalam rumah orang, beberapa filosofi yang dapat ditemukan di Tual antara lain Roan Kain Yaau Ning, Vuan It Bisa Did yang bermakna daun dan batang saya punya, tapi buahnya kita semua punya; Manut Ain Mehe Tilur, Fuut Ain Mehe Ngifun yang artinya telur dari satu ayam dan telur dari satu ikan, yang artinya Kita Semua Bersaudara, punya satu asal-usul yang sama; It Fau Fo Banglu Vatu, ne It Foing fo Kut Ain yang secara harfiah artinya “Kita dibentuk menjadi seperti sebutir peluru dan diikat erat menjadi seperti satu berkas sumbu api dari seludang kelapa”. Makna secara luas adalah artinya kesatuan yang erat yang tak bisa terpisahkan dan memiliki semangat kebersamaan dan kekuatan yang bertahan terus. Bahkan melihat sistem hukum dan masyarakat di Kei, maka kita akan mengenal apa yang disebut dengan hukum adat Lar Vul Nga Bal, yang mrupakan kearifan lokal yang luar biasa. Lar Vul Nga Bal merupakan dasar/panduan/pegangan, nilai dan norma hukum, bagi perilaku, perbuatan dan tata hidup masyarakat Kei, baik dari segi susila/etik maupun moral, serta pidana maupun perdata, secara adat.

Tanah air Indonesia tidak saja memiliki keindahan yang memesona. Ketinggian filosofi dan nilai hidup yang dianut masyarakatnya juga demikian memukau. Nilai-nilai inilah yang terus dirawat oleh para tokoh dan masyarakat di tanah air sehingga kerukunan dan harmoni dapat terus dijaga. Kearifan local yang tercantum dalam materi khutbah kali ini hanya sebagian kecil saja dari kekayaan kearifan local di tanah air. Benang merah kearifan local ini senada dengan nasihat suci dari al-Quran dan Hadist yang memerintahkan untuk menjaga persaudaraan dan silaturahmi antar sesama, saling menghormati walau berbeda agama dan keyakinan, serta menjunjung solidaritas yang tinggi antar sesama manusia. Wallahu a’lam bi ash-showab. []

Ust. Ahmad Imam Mujadid Rais, pengurus Lembaga Hubungan dan Kerja Sama Internasional PP. Muhammadiyah.

Teladan Kearifan Imam Al-Ghazali

KH. Mahbub Ma’afi Ramdlan

Hentikan lidahmu (menuduh kafir atau sesat) kepada ahli kiblat (umat Islam) selama mereka masih mengucapkan lâ ilâha illallâh muhammadur rasûlullâh (Imam Ghazali).

Pernyataan Imam Al-Ghazali di atas bukan lahir di ruang hampa, tetapi karena kegalauannya terhadap sikap para teolog (ahlul kalâm) saat itu yang acapkali mengkafirkan dan menyesatkan pihak-pihak yang dianggap berbeda secara ideologi, madzhab, aliran atau tafsir keagamaan, padahal masih sama-sama pemeluk Islam.

Sebagaimana dimaklumi bersama, istilah kafir lazim disematkan untuk mereka yang berbeda agama. Kendati demikian, beberapa pihak Islam sendiri ada yang gemar mengafirkan orang atau kelompok Islam lain yang tidak sepaham dengan mereka. Dari sinilah kemudian Imam al-Ghazali mewanti-wanti kepada umat Islam untuk tidak mengkafirkan kepada sesama Muslim sepanjang mereka menyakini bahwa tiada tuhan selain Allah, dan Nabi Muhammad adalah utusan-Nya.

Imam Al-Ghazali adalah sosok ulama besar yang hidup pada abad ke-11 M. Beliau dikenal dengan pandangan moderatnya. Banyak karya beliau yang dijadikan pegangan oleh umat Islam Indonesia, sehingga  umat Islam Indonesia mempunyai semangat moderatisme yang begitu tinggi dan mendalam.

Dalam pandangan Imam Al-Ghazali, perbedaan cara pandang dalam memaknai agama hendaknya jangan sampai menimbulkan sikap saling mengkafirkan dan menyesatkan. Beliau juga melancarkan kritik pedas kepada orang-orang yang terlibat dalam pengkafiran dan penyesatan semata-mata karena hasutan orang lain.

Hasut, iri dan dengki adalah penyakit hati yang sangat sulit disembuhkan dan merupakan bentuk dari kemaksiatan hati. Semua itu harus dibersihkan dari dalam hati dengan cara mendekatkan diri kepada Allah SWT secara intens. Selama hati diliputi rasa hasut, iri dan dengki, seseorang tidak akan sampai kepada hakikat keimanan. Sebab orang beriman adalah orang yang mencintai orang lain laiknya dia mencintai dirinya sendiri. Nabi Muhammad SAW bersabda, lâ yu’minu ahadukum hattâ yuhibba li akhîhi mâ yuhibbu li nafsihî (seseorang tidaklah beriman secara sempurna kecuali dia mencintai orang lain laiknya mencintai diri sendiri), HR. Bukhari.

Karenanya, menurut Imam Al- Ghazali, adalah bodoh jika seseorang beranggapan bahwa hadd at-takfîr(batas pengkafiran) adalah manakala berbeda dengan aliran yang diikuti, baik itu aliran Asy’ariyah, Mu’tazilah, Hanbali dan lain sebagainya.

Dewasa ini, pengkafiran tehadap kelompok yang dipandang berbeda seolah-olah telah dianggap lumrah. Sikap ini muncul untuk mendiskreditkan pihak yang dianggap sebagai lawan. Padahal, menuduh seseorang kafir atau sesat sama halnya dengan menghalalkan darah dan harta orang yang bersangkutan.

Pada zaman terdahulu, aksi pengkafiran dan penyesatan telah memakan korban yang tak terhitung. Sebut saja sebagai misal, Imam Syafii pernah dituduh sesat karena dianggap sebagai pengikut Syi’ah Rafidlah, Imam Abu Hanifah dianggap sebagai pembid’ah dan kafir. Bahkan salah seorang pengikut Imam Abu Hanifah, yaitu Imam Abu Bakar Asy-Syarkhasi harus dipenjara gara-gara tuduhan sesat.

Secara teologis, aksi pengkafiran dan penyesatan jelas bertentangan dengan prinsip ketauhidan yangmenjadi dasar utama seluruh ajaran Islam. Kesaksian seorang muslim bahwa, “Tidak ada Tuhan selain Allah” mengandaikan bahwa tidak ada kebenaran mutlak kecuali kebenaran-Nya.

Di dalam Al-Quran ditegaskan, Sesungguhnya Tuhanmulah yang Paling Mengetahui siapa yang sesat dari jalanNya dan Dialah yang Paling Mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk (QS. Al-Qalâm: 7).

Ibnu Katsir di dalam kitab Tafsir-nya mengatakan, pengertian ayat ini adalah bahwa Allah SWT mengetahui dua golongan dari kalian; yang mendapat petunjuk dan yang sesat. Karena itu, manusia tidak memiliki wewenang untuk menghakimi dan mengintervensi keimanan seseorang, menganggap kelompok lain kafir, sesat atau salah. Sebab, hanya Allah-lah yang berhak memberikan label keimanan atau kekufuran kepada orang lain.

Apakah ada perbuatan yang lebih buruk dari tuduhan kafir atau sesat kepada orang lain? Pengkafiran dan penyesatan merupakan bentuk kazaliman dan harus dihentikan. Mengkafirkan dan menyesatkan orang lain karena perbedaan tafsir terhadap suatu ajaran agama sama halnya dengan membunuh orang tersebut, sebagaimana dikatakan Al-‘Alla bin Ziyad (seorang tabi’in), Tidak ada bedanya antara mengkafirkan seorang muslim dengan membunuhnya.

Sesama muslim adalah saudara. Selama masih mengatakan lâ ilâha illallâh muhammadur rasulullâh,” seseorang tidak layak disebut kafir atau sesat, karenanya darah dan hartanya tetap haram dan harus dihormati.

Pengkafiran dan penyesatan adalah hak prerogatif Allah SWT sebagaimana dijelaskan di atas. Dengan kata lain, tanpa disadari pengkafiran dan penyesatan telah menjerumuskan seseorang ke dalam jurang kemusyrikan. Padahal kemusyrikan adalah musuh utama kemanusiaan dan merupakan dosa paling besar.

Pengkafiran dan penyesatan akan menimbulkan iklim yang tidak sehat bagi keberislaman. Karena pengkafiran akan menimbulkan sikap saling curiga, permusuhan, kekerasan, dan lain sebagainya.

Citra Islam sebagai agama yang toleran dan anti kekerasan ternodai  oleh aksi pengkafiran. Untukmenghindarinya mutlak diperlukan adanya kearifan, kesantunan, dan kedewasaan dalam melihat perbedaan, termasuk juga perbedaan dalam memahami agama dan menafsirkan kitab suci.

Imam Al-Ghazali telah memberikan teladan baik kepada kita semua agar tidak mudah mengafirkan atau menuduh sesat orang lain yang tidak sepaham. Sebagai pengikut Imam Al- Ghazali, umat Islam Indonesia sejatinya meneladani keteladanan beliau. Yaitu keteladanan yang mengedepankan kerukunan, perdamaian dan menghormati perbedaan.

(KH Mahbub Maafi Ramdlan, pengurus MUI Pusat)

Serangan Covid-19 Kategori OTG

OLEH AHMAD SYAFII MAARIF

“OTG seperti saya ini, mungkin yang masih beruntung karena perlindungan Allah belaka.”

Orang tanpa gejala (OTG). Kami sekeluarga sebelumnya sama sekali tak mengira, saya akan termasuk kategori ini.

Ketika istri saya (Hj Nurkhalifah) di-swab pada 11 Februari 2021, sekitar pukul 10.30 WIB, oleh petugas RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, karena sebelumnya berdekatan dengan menantunya yang terpapar, saya hanya ikut-ikutan.

Tidak ada tanda-tandanya. Pusing tidak, panas tidak, sesak napas tidak, batuk tidak. Makan biasa. Lidah dan hidung berfungsi normal. Singkat kata, tidak ada keluhan. Maka, tidak cukup alasan untuk khawatir.

Sorenya, apa yang terjadi? Dr Muhammad Adnan Sp HTT dari PKU menelepon saya, memberitahukan hasil swab. Istri negatif, saya malah positif dengan CT value32,25. Artinya, sudah diserang beberapa hari sebelumnya. Kami semua tentu saja kaget.

Istri saya menjerit. Karena saya sudah berusia 85 tahun plus gula sekalipun terjinakkan, dan batu ginjal, macam-macamlah yang terbayang. Awak yang sudah sepuh ini diserang pandemi lagi, sekalipun dalam bentuk OTG.

Sore itu dalam suasana agak galau karena dalam persiapan isolasi ke PKU malam itu juga, saya masih sempat kirim artikel yang sudah siap untuk Republika, yang kemudian dimuat pada 16 Februari dengan judul: “Muhammadiyah Cabang Babat Sulit Ditandingi”.

PKU Gamping yang baru berusia 12 tahun ini dipilih karena lebih lapang dan sepi. Di lantai tiga, dari jendela menghadap ke utara, kita dengan leluasa memandang Gunung Merapi yang lagi batuk-batuk saat tidak diliputi kabut.

Di ruang ini pula pada Juli 2019, saya pernah dirawat karena batu ginjal. Sebagai OTG, saya harus sendirian tinggal di ruang ini. Sekitar setahun sebelumnya, istri saya juga operasi kedua tempurung lututnya di PKU ini. Hasilnya sangat memuaskan.

Di antara dokter yang mengawasi pasien, ada yang memakai APD seperti pakaian astronaut dengan sepatu botnya dan masker berlapis. Dr Evan Gintang Kumara Sp D dan Dokter Maskur Rahmat Sp D kemudian datang pula Dr Ardorisye Saptaty Fornia Sp P.

Mereka yang pertama mengunjungi saya dan menanyakan, mengapa saya sampai terpapar. Sebelum masuk kamar, ada proses ambil darah dan CT Scan terlebih dulu. Sebuah panorama rumah sakit yang tidak biasa kita lihat sebelum serangan Covid-19.

OTG seperti saya ini, mungkin yang masih beruntung karena perlindungan Allah belaka. Di mana saya terserang dan melalui siapa, tidak bisa dijawab. Sejak Maret 2020, saya patuhi protokol kesehatan. Selalu cuci tangan.

Pergi ke toko swalayan dan ke bank tak berani. Selama lima bulan absen shalat Jumat dan tidak mendekati kerumunan. Jika bersepeda sendirian ke luar rumah biasanya pakai masker. Tamu amat jarang datang. Jika berkunjung dengan jarak aman.

Tamu terakhir awal Februari 2021 adalah Ketua BPK DR Agung Firman Sampurna, bersama pengusaha dermawan Jenderal Fahmi SH. Agak jauh sebelum itu ada kunjungan Kepala BNPT Komjen DR Boy Rafli Amar MH, dengan jarak aman.

Sesudah itu, kunjungan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Komjen DR Rycko Amelza Dahniel MSi, juga menaati protokol kesehatan. Jadi, dugaan saya, terpapar bukan dari para tamu penting itu.

Mereka sebelumnya sudah wanti-wanti untuk sama-sama menjaga jarak. Lalu dari jurusan mana virus ini menyerang? Dalam bahasa Minang, jawabannya adalah antalah yuang (entahlah buyung)!

Perasaan takut pergi ke rumah sakit selama ini harus ditundukkan. Isolasi di rumah jelas tak memadai, sekalipun virus yang datang itu mungkin jenis yang lebih sopan. Ada rasa kasihannya kepada si tua renta ini.

Para dokter dan semua tenaga kesehatan lainnya di PKU Gamping adalah manusia penuh dedikasi. Saya wajib berterima kasih kepada mereka itu. Terlalu banyak jika disebut satu per satu.

Dirut PKU Gamping, Dr Ahmad Faesol Sp Rad, alumnus pandemi ini, terus saja memantau kondisi saya. Untuk staf perawat, cukup seorang saja ditulis di sini: Rubi Yanto dari bagian MPP (manajer pelayanan pasien).

Bung Rubi selalu menanyakan keadaan saya. Tidak sebatas itu, urusan komputer pun dibantunya. Pada 16 Februari pagi, Dr Evan Sp D menemui saya sambil memberitahukan keadaan saya, yang sudah semakin membaik dan boleh pulang sebelum 11 hari.

Untuk swab kedua kali dapat dilakukan di rumah, tetapi tetap mematuhi ketentuan isolasi mandiri. Dalam kamar harus sendiri, piring makan dan gelas untuk minum mesti terpisah, dan lain-lain.

Setelah keluarga berunding, anak kami, Mohammad Hafiz, menyarankan jangan pulang dulu sebelum di-swab lagi di PKU dengan hasil negatif agar semuanya merasa tenang. Dr Evan setuju dengan saran ini.

Pada 20 Februari pagi, Dr Adnan melakukan swab lanjutan untuk saya. Sorenya, alhamdulillah, hasilnya sudah negatif dan saya boleh pulang setelah sembilan hari dirawat. Matur nuwun sanget atas segala kebaikan, atas segala doa.

PKU Gamping untuk sekian kalinya berjasa menjaga kesehatan kami sekeluarga. Hanya Allah yang bisa membalas semua bantuan dan kebaikan itu. Amin.

Sumber:

https://www.republika.id/posts/14430/serangan-covid-19-kategori-otg

Beragama Secara Terbuka

Islam adalah agama yang terbuka (inklusif). Terbuka terhadap kritik, dan terbuka untuk bergaul dan bersahabat dengan (pengikut) agama lain. Penegasan dalam al-Quran, “bagimu agamamu, dan bagiku agamaku” merupakan cermin dari keterbukaan itu. Islam mengakui keberadaan agama lain dan antaragama yang berbeda harus saling menghormati. Makanya, dalam Islam, dilarang untuk menjelek-jelekkan atau menghina agama lain. Dalam al-Quran disebutkan: “Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan.” (QS, Al An’am:108)

Untuk memaknai agama secara terbuka, kita harus melihat kebenaran dalam perspektif yang luas. Dalam agama (Islam), ada dua cara memperoleh kebenaran, yakni  dengan rasio (akal) dan melalui wahyu Tuhan (al-Quran). Kebenaran yang diperoleh melalui rasio sifatnya relatif. Sementara kebenaran wahyu bersifat  mutlak. Namun,  harus pula digarisbawahi bahwa, meskipun kebenaran wahyu itu  mut­lak, tapi  interpretasi terhadap wahyu bersifat relatif,  karena  kegiatan interpretasi sudah melibatkan rasio (akal) yang menjadikan kebenaran wahyu menjadi relatif. Di sini perlu ditegaskan bahwa kebenaran wahyu (ayat) Tuhan kemutlakannya hanya pada tataran teks.

Sementara itu, kebenaran teks wahyu harus “berbunyi” dan bahkan harus berfungsi. Bagaimana agar wahyu Tuhan bisa “berbunyi” dan berfungsi membutuhkan interaksi dengan manusia, yakni dengan dibaca, dipahami dan diamalkan. Manusia dapat berinteraksi dengan wahyu Tuhan (al-Quran) melalui kaidah-kaidah yang telah disepakati. Kaidah ilmu tajwid untuk membaca, kaidah ilmu tafsir untuk memahami serta kaidah syariat, akhlak dan etika sosial untuk mengamalkannya. Tapi meskipun terdapat kaidah-kaidah, tidak menutup kemungkinan bacaan, pemahaman dan amalan manusia terhadap wahyu Tuhan berbeda antara satu dengan yang lain. Dalam bacaan misalnya, meskipun ada kaidah ilmu tajwid, tidak menutup kemungkinan berbeda satu sama lain. Adanya istilah “tujuh bacaan” (al-qiraat as-sab’ah) menunjukkan kebenaran ini. Kalau membaca saja sudah berbeda, apalagi memahami dan mengamalkannya, tentu akan lebih beragam lagi searah dengan keberagaman kreatifitas manu­sia.

Keberagaman itu, apakah semuanya benar? Jawabannya tidak mutlak, bisa ya, bisa juga tidak. Kebenaran yang berasal dari hasil pemahaman manusia itu relatif. Kebenaran mutlak hanya milik Tuhan. Yang jelas-jelas salah adalah ketika yang satu menyalahkan yang lain, atau saling menyalah­kan dengan tanpa argumentasi yang akurat. Menyalahkan (menuduh) tanpa argumentasi dalam term al-Quran disebut dzan (sakwasangka). Allah mela­rang orang-orang yang beriman untuk bersakwasangka, karena sebagian sakwasangka adalah dosa (QS;49:12). Sebaliknya menganggap diri paling benar atau paling suci juga tidak diperkenankan. Al-Quran surah An-Najm (53:32) di antaranya mengisyaratkan  akan  hal ini. Terhadap orang yang menganggap diri paling benar dan cenderung menyalahkan orang lain, Nabi Muhammad SAW pernah meny­indir secara tajam melalui sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim: “Apabila kamu mendengar seseorang mengatakan: Manusia telah rusak atau binasa, maka orang itulah yang paling rusak di antara mereka.”

Namun demikian, bukan berarti kita harus berdiam diri terhadap (kemungkinan) kesalahan orang lain atau lingkungan di sekitar kita. Kita harus tetap kritis, melakukan koreksi terhadap segala bentuk patologi sosial. Dalam doktrin Islam sikap kritis dan korektif ini diekspresikan melalui gerakan dakwah “amar ma’ruf nahi munkar.” Dakwah dan saling berwa­siat kepada kebenaran dan kesabaran. Bagi umat Islam hal ini merupakan kewajiban, tapi tentu saja dengan cara-cara yang baik, dengan hikmah dan penuh kebijaksanaan, dan bila perlu dengan argumentasi secara baik dan benar (akurat), tanpa ada perasaan benar sendiri (memonopoli kebenaran), tanpa sikap menghakimi dan menuduh orang lain tersesat, apalagi menuduh kafir. Dan, yang lebih penting, dalam berdakwah tidak ada paksaan untuk mengikuti apa yang kita dakwahkan. Sasaran utamanya harus diarahkan terle­bih dahulu pada diri sendiri dengan keikhlasan dan  kejujuran. Keikhlasan dan kejujuran pada diri sendiri akan berdampak pada sikap ikhlas dan jujur pula ketika melihat kebenaran yang ada dan diekspresikan orang lain.

Agama, apapun namanya, bertujuan untuk membawa kedamaian dan  kebaha­giaan hidup baik di dunia (kini) maupun di akhirat (kelak). Islam misalnya, ia hadir di pentas sejarah kemanusiaan untuk membawa rahmat bagi kesemes­taan (rahmatan lil-‘alamin). Namun subyektivitas manusia (pemeluk  agama) acap  kali membuat agama menjadi destruktif. Beberapa kasus kerusuhan yang terjadi di tanah air dan pelosok dunia tak jarang dipicu karena sentimen agama. Agama dijadikan “alat” untuk membenci atau bahkan untuk melawan golongan lain yang tidak seagama. Ibarat pisau bermata dua, agama bisa berfungsi ganda, satu sisi bisa menumbuhkan solidaritas dan integrasi, tapi pada sisi lain juga potensial melahirkan disintegrasi.

Nah, setelah sedikit “berdiskusi” tentang makna kebenaran –khususnya dalam Islam, dan saya yakin, kebenaran menurut agama lain pun tidak jauh berbeda, untuk tidak dikatakan sama persis– maka ada baiknya bagi umat beragama, terutama para tokoh agamawan, untuk melihat kebenaran dan ekspre­si keberagamaan bukan semata dari standar pemahaman pribadinya sebagai hasil produk interpretasi dari kitab suci yang diyakini kebenarannya. Karena ekspresi kebenaran khususnya dalam sikap keberagamaan kiranya berwa­jah plural dan sangat inklusif. Kesadaran akan hal ini kiranya akan  menum­buhkan toleransi yang lebih arif dalam melihat dan merespon ekspresi kebe­naran (keberagamaan) orang lain, apapun “nama” agama yang dipeluknya.

Dari sejarah kita dapat berkaca, akibat ekspresi keberagamaan yang monolitik dan eksklusif, antarsesama pemeluk Islam pun tak jarang terjadi konflik dan benturan kepentingan, apalagi dengan  pemeluk  agama lain. Menyebut sekedar contoh, dalam sejarah Islam, mengapa Al-Hallaj, Syeh Siti Jenar dan mungkin banyak lagi yang lain menemui ajal di ujung pedang umat Islam sendiri, semua itu akibat dari sikap keberagamaan  yang tidak toleran — untuk tidak dikatakan picik.

Ekspresi kebenaran dalam beragama yang ditampilkan secara  monolitik dan eksklusif harus kita waspadai. Karena, sekali lagi, sikap yang demikian itu tidak menutup kemungkinan terjadi ketegangan atau bahkan tabrakan antara satu “kebenaran” dengan “kebenaran” yang lain. Jika hal ini terjadi, kemungkinan konflik dan perselisihan atau bahkan pertikaian (bersenjata) antarsesama pemeluk agama terasa menjadi sulit untuk dihindarkan. Kewajiban kita tentu  meng­hindarinya semaksimal mungkin, melalui upaya pemahaman agama secara kompre­hensif,  dan dengan ekspresi keberagamaan yang inklusif, ikhlas, adil  dan toleran.[]

(Ust. Abd. Rahim Ghazali, Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah)

Praktik Toleransi ala Rasulullah

Benni Setiawan

Dosen Universitas Negeri Yogyakarta, Anggota Majelis Pendidikan Kader (MPK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah. (Q.S. al-Ahzab, 33: 21).

Ayat di atas dengan jelas menggambarkan sosok pribadi Rasulullah. Rasul Muhammad saw, merupakan pribadi hebat. Kehebatan beliau tidak hanya dalam soal wacana, namun beliau senantisa mempraktikan apa yang disampaikan. Rasul senantisa sama antara kata dan laku. Rasulullah adalah praktik baik dalam kesuaian antara kata dan laku.

Sesuainya antara kata dan laku Rasul pun tertuang dalam banyak kisah. Salah satu kisah masyhur yang dapat menjadi teladan dalam sikap dan tindakan adalah saat Rasulullah saw setiap hari menyuapi perempuan tua renta di pojok pasar Madinah.

Pelayanan Terbaik

Alkisah, seorang tua selalu sendiri di pojok Pasar Madinah. Datanglah seorang laki-laki yang senantiasa sabar menyiapi sang nenk. Laki-laki itu dengan penuh kelembutan memberi makan dari gandung/roti terbaik yang ia bawa. Tidak hanya itu, ia pun mengunyah roti tersebut, sehingga saat nenek menelan tidak mendapat kesulitan.

Sang nenek pun mengucap terima kasih kepada laki-laki itu, sembari berujar, “hai anak muda, janganlah engkau berteman dengan Muhammad. Dia seorang pembohong dan pendusta”. Hampir setiap hari pesan itu terlontar dari bibir tua sang nenek. Laki-laki itu pun masih tetap dengan sabar dan selalu datang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seorang Yahudi itu.

Tibalah sebuah massa, disaat ia tidak dapat memberikan pelayanan itu, karena Sang Khalik telah memanggilnya. Laki-laki itu adalah Muhammad Sang Rasul. Sahabat Abu Bakar ash-Shiddiq, pascameninggalnya Nabi Muhammad saw kemudian bertanya kepada putrinya ‘Aisyah. Sang ayah berujar, “Hai putriku, tolong sampaikan kepadaku sunnah Rasul yang belum pernah aku lakukan”. Sang anak pun menjawab, “Semua sunnah baginda Rasulullah saw telah engkau lakukan ya Ayah. Namun hanya satu yang belum pernah engkau lakukan”. Sang ayah pun terperanjat kaget. ‘Apa itu wahai anakku”, tanyanya. Aisyah pun menjawab, “Ayah belum pernah menyuapi perempuan tua buta di pojok pasar Madinah”.

Sebagai sahabat terpilih, Abu Bakar kemudian bergegas menuju pojok pasar Madinah. Kemudian dia menyuapi sang nenek. Sang nenek pun berteriak keras. “Hai siapa kamu? Kamu bukan pemuda yang setiap hari menyuapiku”, serunya. “Ke mana pemuda baik yang telah menyuapiku dengan kelembutan itu”, tanya sang nenek.

Abu Bakar pun menjawab, “Wahai nenek, mengapa engkau tahu kalau aku bukan orang yang menyuapimu setiap hari?”. “Caramu menyuapiku beda, pemuda yang biasa menyuapiku sabar dan roti yang aku makan langsung masuk ke dalam mulut dan perutku. Aku tidak mengalami kesulitan saat makan”, jawabnya.

“Ketahuilah nenek, bahwa orang yang setiap hari menyuapimu telah meninggal dunia. Dia adalah Muhammad saw”, sambung Abu Bakar. Seketika tangis pecah dari mata buta sang nenek. Dia pun berujar, “orang yang selalu ini aku cari maki, dengan perkataan yang kotor, ternyata adalah orang yang setiap hari berbuat baik kepadaku”. Setelah itu kemudian sang nenek bersyadahat di depan Abu Bakar ash-Shiddiq.

Rahmat bagi Semua

Cerita di atas menunjukkan betapa akhlak Rasulullah sangat mulia. Rasul Sang Uswatun Hasanah memberikan teladan luar biasa kepada ummatnya. Yaitu bagaimana berhubungan dengan orang lain, termasuk nonmuslim.

Rasul tanpa ragu memberikan makanan terbaik bagi seorang Yahudi. Memberikan makan kepada seorang Yahudi yang setiap hari mencaci-makinya dilakukan dengan penuh kasih sayang. Rasul tidak marah saat dia diserang secara pribadi. Bahkan Rasul dengan kesabarannya membantu mengunyah roti, sehingga sang nenek tidak kesulitan dalam menelan.

Rasul dari kisah di atas telah mempraktikan hidup damai, bersahabat, dan saling membantu/tolong menolong dalam kebaikan kepada siapa saja. Sebagaimana firman Allah swt dalam Q.S. al-Maidah (5: 2)

“Dan saling tolong-menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan takwa, dan jangan saling tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya”.

Tolong menolong yang dipraktikan Rasulullah telah melampaui tradisi keagamaan yang sempit. Rasul melakukan tolong menolong kepada siapa saja tanpa memandang agama. Bahkan dengan cara itu, Rasul mendatangkan hidayah kepada orang lain. Terbukti, sang nenek kemudian bersyadahat dihadapan Abu Bakar.

Perilaku baik yang dipraktikan oleh Rasul mendatangkan rahmat kepada siap saja. Rasul dengan keteguhan dan ketulusan jiwa menggajarkan arti toleransi yang sesungguhnya. Toleransi yang tidak hanya manis dibibir namun kering dalam praktik keseharian.

Toleransi hari ini seringkali hanya mudah diucapkan, namun, dalam keseharian sulit diwujudkan. Toleransi semu itu hanya akan menimbulkan masalah di kemudian hari. Perlu dibangun komitmen toleransi sejati. Yaitu dengan membantu tanpa harus melihat atau memandang agama yang dianut.

Memberikan pertolongan kepada sesama hidup menjadi perilaku agung dalam kehidupan. Praktik hidup yang baik yang telah dilakukan oleh Rasulullah selayaknya memberikan gambaran dan teladan kepada kita umatnya. Hal ini sebagaimana janji kita dalam syahadat, bahwa Rasulullah Muhammad saw adalah Rasul terpilih. Kita telah bersaksi Muhammad saw adalah manusia mulia dengan kemudiaan Allah disisinya. Setiap tindakannya selalu menjadi panduan dalam bertindak di dunia ini.

Barangsiapa mengikuti Rasul, maka Allah akan menurunkan rahmat dan mengampuni dosa-dosa. Sebagaimana Firman Allah,

“Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, maka ikutilah (sunnah/petunjuk)ku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS Ali ‘Imran, 3: 31).

Sudah sangat jelas, bahwa Rasul telah memberikan teladan (praktik baik/best practices) dalam membangun hubungan baik dengan siapa saja, termasuk di dalamnya kepada pemeluk selain Islam. Rasul Muhammad yang selalu dipandu oleh wahyu dalam hidupnya saja melakukan hubungan baik dengan siapa saja. Termasuk kepada seorang Yahudi yang selalu menghardiknya. Beliau tidak marah sedikit pun, bahkan Rasulullah selalu datang dan memberikan hal terbaik bagi seorang Yahudi itu.

Tak heran jika Anas RA berkata, “Sungguh, Rasulullah saw benar-benar manusia dengan akhlak paling mulia. (HR Bukhari-Muslim).

Praktik hidup Rasulullah selayaknya menjadi panduan hidup bagi kita yang mengaku umatnya. Semoga dengan itu, kita benar menjadi bagian dari ummat Rasulullah yang mendapatkan syafaat (pertolongan) baik di dunia dan di akhirat kelak.

Pada akhirnya, mari meneladani Rasulullah saw dengan segala keterbatasan yang kita miliki. Melenadani beliau berarti mendekatkan diri kita pada kehidupan utama, sebuah tata hidup yang penuh pemaafaan, penghormatan, dan pengakuan terhadap hak-hak hidup. Walllahu a’lam. []