Idul Fitri Perekat Persaudaran

Idul Fitri Perekat Persaudaran

Semarak Idul Fitri di Indonesia terus berdenyut. Salah satubentuknya adalah acara syawalan. Syawalan merupakan kearifan lokal (local genius) masyarakat Indonesia. Syawalan menjadi sarana bertemu, berkumpul, dan bersukacita antaranggota keluarga. Acara ini biasanya dihelat saat bulan syawal, sebagai penanda kerekatan dan kelanjutan acara Idul Fitri. Syawalan mempunyai makna positif. Apalagi saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi sebuah masalah. Salah satunya adalah pandemi Covid-19 yang belum kunjung berakhir. Syawalan menjadi sarana bertemu (walaupun secara virtual) dengan tetangga, sanak saudara, handai taulan, yang lama tidak bersua dalam dialog kebahagiaan.  Covid-19 “telah memisahkan” jarak antarmanusia. Syawalan merekat dalam bingkai pemanusiaan yang hangat dan penuh makna.

Syawalan merentang kalimah sawa’ (kata sepakat) (QS. Ali Imran,64). Semua mengaku salah dan saling memohon maaf, baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Sebuah ucapan tulus yang mungkin hanya bisa hadir di tengah perayaan Idul Fitri. Laku itu sesuai dengan perintah Allah dalam Surat Ali Imran, 3: 134. “(yaitu) orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan”.

Spirit memaafkan membuat seseorang terhormat. Tidak ada yang merasa kalah dan terkalahkan. Inilah sikap hidup bermartabat. Manusia akan mampu menjadi teladan. Manusia pun kukuh sebagai teladan kepemimpinan (QS, Al-Baqarah,30). Amanat Kepemimpinan perlu dirawat dengan cara yang beradab. Hal ini dikarenakan memimpin bukan perkara yang mudah. Memimpin berarti mampu mempertanggungjawabkan semua pekerjaan kepada bangsa Indonesia dan Tuhan. Aspek inilah yang sepertinya perlu terus ada dalam jiwa bangsa Indonesia.

Jiwa kepemimpinan, merawat kemanusiaan, dan rasa keadaban telah diasah melalui momentum puasa Ramadan. Puasa Ramadan mengajarkan kepada kita untuk selalu berbagi dan merasa. Berbagi penderitaan dan merasa bahwa kehadiran kita perlu bermanfaat bagi orang lain. Pasalnya, hidup ini bukan untuk diri sendiri. Hidup adalah untuk menebarkan kemanfaatan bagi makhluk hidup yang lain.

 Pribadi Lumrah

Lebih lanjut, Syawalan menjadi momentum tepat untuk mengubur permusuhan. Hal ini dikarenakan syawalan mendorong setiap insan untuk mengakui sebagai pribadi lumrah, pribadi biasa yang pasti melakukan kesalahan dan memikul dosa. Pribadi lumrah merupakan fitrah kemanusiaan manusia. Manusia sebagai makhluk lemah yang pasti bergelimang salah dan dosa.Saat syawalan semua mengakui itu. Manusia kembali kepada fitrah kemanusiaan sebagai makhluk pemaaf. Pasalnya Tuhan adalah Dzat Yang Maha Pemaaf. Saat Tuhan saja Maha Pemaaf, maka manusia juga selayaknya mudah memaafkan kesalahan orang lain.

Maaf tentu merupakan sebuah ungkapan jiwa yang hebat. Maaf tidak hanya sekadar ucapan lisan. Namun, perlu mewujud dalam tindakan. Seseorang yang memaafkan berarti menghapus segala kenangan buruk yang telah orang lain dilakukan. Seorang pemaaf dengan demikian sudah melupakan dan menghapus semuanya dalam ingatan dan hati. Saat itu bisa dilakukan oleh manusia, maka kehidupan akan bermartabat. Manusia akan mudah bergandengan tangan tanpa membedakan latar belakang.

Pribadi Pemaaf

Bangsa Indonesia tidak akan lagi dipenuhi oleh permusuhan. Pasalnya, pribadi pemaaf bertemu dalam syawalan, berkumpul dalam bingkai keadaban. Mereka tidak sekadar bertemu dalam sebuah pertemuan di ruangan atau tempat tertentu. Mereka telah mendialogkan diri dalam ruang publik yang bermartabat. Ruang publik itulah yang kemudian mewujud menjadi tatanan masyarakat beradab (baldatunthoyyibatunwarabbunghofur). Sebuah tatanan masyarakat yang saling menghargai, mengakui keberadaan orang lain, dan saling mendukung satu sama lain.

Masyarakat beradab meniadakan permusuhan, rasa curiga, dan keterasingan (saling mengasingkan). Semua merasa menjadi bagian manusia yang hidup rukun dalam bingkai kemanusiaan utama. Semua merasa nyaman, damai, dan bahagia jika saudaranya hidup berdampingan.Hidup berdampingan dengan penuh cinta inilah spirit keindonesiaan yang kini sudah mulai menghilang. Seakan-akan bangsa Indonesia tidak merasa dalam satu kesatuan jiwa yang telah terpatri lama. Spirit keindonesiaan perlu kembali disuarakan ditengah riak perbedaan pilihan. Perbedaan selayaknya menjadikan diri kita semakin dewasa, bukan malah menjadikan bangsa Indonesia tercerai berai.

Perjumpaan Kemanusiaan

Saat syawalan keindonesiaan mewujud. Syawalan menjadi medium perekat persaudaraan. Persaudaraan yang mungkin sudah mulai rapuh, melalui syawalan dapat kembali terajut. Syawalan mempertemukan semuanya. Tidak hanya kepentingan sesaat, namun semua atas nama kemanusiaan.

Kemanusiaan manusia perlu kembali menjadi laku bangsa Indonesia. Kemanusiaan yang menyatu dalam satu tarikan nafas. Nafas bangsa Indonesia yang berdaulat dalam bingkai ragam suku, agama, ras, dan antar golongan. Syawalan mengisahkan perjumpaan kemanusiaan yang erat dan tulus. Ketulusan itulah yang akan menyelamatkan manusia dari permusuhan. Permusuhan hanya akan mengembalikan manusia pada watak asli saling bermusuhan dan merusak tatanan dunia. Sebagaimana “gugatan’ malaikat saat Tuhan ingin menciptakan manusia.

 “Dan (ingatlah) tatkala Tuhan engkau berkata kepada Malaikat: Sesungguhnya Aku hendak menjadikan di bumi seorang khalifah.Berkata mereka: Apakah Engkau hendak menjadikan padanya orang yang merusak di dalamnya dan menumpahkan darah, padahal kami bertasbih dengan memuji Engkau dan memuliakan Engkau? Dia berkata: Sesungguhnya Aku lebih mengetahui apa yang tidak kamu ketahui” (Q.S. al-Baqarah, 30).

Manusia merupakan pilihan Tuhan untuk memimpin di bumi. Sebagai makhluk pilihan maka ia mengembang amanat penciptaan Tuhan Yang Agung. Saat manusia mengingkari amanat itu, dan kemudian terus melakukan permusuhan dengan sesamanya, maka kehidupan bumi akan hancur. Bumi akan dipenuhi oleh amarah dan pertumpahan darah.

Syawalan ingin mengembalikan spirit kepemimpinan manusia yang mulia. Manusia mempunyai kelebihan sehingga kerusakan dapat dicegah dengan mau saling bertemu dan berkasih sayang. Syawalan menghapus sekat primordial perbedaan pilihan. Pasalnya, mereka bertemu dengan hati yang lapang dan saling mengaku saudara satu sama lain. Pilihan politik tidak akan mampu memisahkan ikatan dan kehangan persaudaraan.

Pada akhirnya, syawalan menjadi salah satu pintu masuk membangun kebangsaan dan keindonesiaan. Syawalan mendorong setiap pribadi untuk berdamai dengan dirinya sendiri yang kemudian saling mengakui, menghargai, dan merangkul satu sama lain. Tidak ada yang beda di antara kita. Cara pandang boleh beda, namun cita rasa kemanusiaan tetaplah sama, yaitu persatuan Indonesia. []

Benni Setiawan, Dosen Universitas Negeri Yogyakarta, Anggota Majelis Pendidikan Kader (MPK) Pimpinan Pusat Muhamamdiyah

untuk melihat versi buletin, silahkan klik link di bawah ini:

Buletin Jumat edisi 15 

Teladan Kebangsaan KH Hasyim Asy’ari

Oleh: Ust. Masykurufin Hafidz

 

Tangan (kekuasaan) dan anugerah Allah SWT bersama jama’ah (kelompok yang terorganisir). Jika di antara jama’ah ada yang mengucilkan diri, maka setan akan menerkamnya sebagaimana srigala menerkam kambing. (HR. Imam Thabranîy)

 

Hadis di atas hendak menegaskan bahwa, organisasi ataupun kejama’ahan dan kejam’iyyahan merupakan hal mutlak dalam kehidupan. Sebagaimana ditulis dalam Al-Qânûn Al-Asâsîy Li Jam’iyyah Nahdlatul Ulâmâ`, pertemuan dan saling mengenal, persatuan dan kekompakan dalam suatu kelompok yang terorganisir sangatlah dibutuhkan dan bermanfaat. Melalui berkelompok, seseorang bisa menutupi segala kekurangannya sekaligus mewujudkan kemaslahatan hajat orang banyak.

Berangkat dari nilai-nilai di atas, KH Hasyim Asy’ari (1871-1947) yang biasa disebut dengan Mbah Hasyim membangun masyarakat melalui pesantren Tebuireng (1899). Di pesantren ini Mbah Hasyim mengatur kurikulum pesantren, mengatur strategi pengajaran, memutuskan persoalan-persoalan aktual kemasyarakatan dan mengarang kitab.

Pada tahun 1919, ketika masayarakat sedang dilanda informasi tentang koperasi sebagai bentuk kerjasama ekonomi, Mbah Hasyim tidak berdiam diri. Beliau aktif berniaga serta mencari solusi alternatif bagi pengembangan ekonomi umat, dengan berdasarkan pada kitab-kitab Islam klasik. Beliau membentuk badan semacam koperasi yang bernama Syirkatul Inan li Murâbathati Ahli At-Tujjâr, disingkat SKN. Di antara syarat yang berlaku dalam perserikatan ini ialah pembagian keuntungan tiap tahun sekali. Separuh keuntungan dibagi berdasar besaran modal masing-masing. Separuhnya lagi dikembalikan pada modal bersama untuk mengembangkan kebesaran perserikatan. Selaku pimpinan syirkah ialah KH Hasyim Asy’ari dan Bendahara ialah Abdul Wahab Hasbullah.

Dengan demikian Mbah Hasyim telah membangun dua pilar kehidupan masyarakat yang unggul, yaitu pilar pencerahan pikiran (tashwîrul afkâr) sebagai fajar kebangkitan melalui pengajaran yang diberikan setiap hari, dan pilar kemandirian ekonomi masyarakat yang dicontohkan melalui keterlibatan langsung dalam perniagaan di tengah masyarakat kampung dan pasar tradisional.

Bagi umat Islam secara umum dan bangsa Indonesia khususnya, ada dua hal dari sepak terjang Mbah Hasyim yang harus diperhatikan. Pertama, seruan Resolusi Jihad untuk memerangi para penjajah. Seruan ini dikeluarkan untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada tanggal 23 Oktober 1945, atas nama Pengurus Besar NU, Mbah Hasyim, mendeklarasikan seruan jihad fî sabîlillâh. Peristiwa ini kemudian dikenal dengan istilah Resolusi Jihad.

Ada tiga poin penting dalam Resolusi Jihad. Pertama, setiap muslim yang berada di radius 94 km dengan penjajah wajib memerangi orang kafir yang merintangi kemerdekaan Indonesia. Sedangkan kewajiban berjihad bagi umat Islam yang berada di luar radius di atas merupakan fardhu kifâyah (kewajiban kolektif).

Kedua,   pejuang   yang   mati   dalam perang kemerdekaan layak disebut syuhâdâ`. Ketiga, warga Indonesia yang memihak penjajah dianggap sebagai pemecah belah persatuan nasional dan harus dihukum mati.

Fatwa jihad yang ditulis dengan huruf pegon (huruf Arab Jawa) itu kemudian digelorakan Bung Tomo melalui radio dan mendapat respons yang luar biasa. Ribuan kiai dan santri dari berbagai daerah mengalir ke Surabaya. Sedemikian dahsyat perlawanan umat Islam, sampai salah seorang komandan pasukan India, Ziaul Haq (kelak menjadi Presiden Republik Islam Pakistan) heran menyaksikan kiai dan santri bertakbir sambil mengacungkan senjata. Sebagai sesama muslim, hati Ziaul Haq terenyuh. Dia pun menarik diri dari medan perang. Sikap Ziaul Haq itu membuat pasukan Inggris kacau balau.

Fatwa Mbah Hasyim yang ditulis pada 17 September 1945 ini kemudian dijadikan keputusan NU pada 22 November yang diperkuat lagi pada muktamar ke-16 di Purwekorto (1946). Dalam pidato di hadapan peserta muktamar, Mbah Hasyim menyatakan, bahwa syariat Islam tidak akan bisa dilaksanakan di negeri yang terjajah. Kerangka pemikiran seperti inilah yang kemudian menjadi salah satu dasar umat Islam Indonesia untuk terus merawat Pancasila dan UUD ’45, terutama NU yang memang mempunyai saham besar bagi lahirnya negeri ini.

Kedua, sepak terjang Mbah Hasyim untuk melindungi kepentingan umat Islam secara umum. Pada tahun 1924 , contohnya, situasi di Timur Tengah menuntut Mbah Hasyim dan kaum tradisional bertindak. Mereka menanggapi dua peristiwa besar yang menyangkut agama Islam: penghapusan kekhilafahan Islam di Turki dan serbuan kaum Wahabi ke   Mekah.

Bagi kaum muslim tradisionalis, yang terpenting adalah mempertahankan tata cara ibadah keagamaan yang pada umumnya dipertanyakan oleh kaum Wahabi puritan, seperti membangun kuburan, berziarah, membaca doa seperti   dalâil al-khairât, dan lain sebagainya. Begitu juga kepercayaan terhadap para wali.

Kongres Al-Islam Indonesia bulan Januari 1926 di Bandung menolak gagasan yang menyarankan agar usul-usul kaum tradisional seperti di atas dibawa oleh delegasi Indonesia. Penolakan itu mendorong kaum tradisional membentuk         sebuah komite tersendiri (Komite Hijaz) untuk mewakili mereka di hadapan Raja Ibn Sa’ud.

Untuk memudahkan tugas ini, pada tanggal 31 Januari 1926 diputuskan untuk membentuk suatu organisasi yang mewakili Islam tradisionalis, yaitu Nahdlatoel Oelama (NO) atau NU dalam istilah sekarang. Mandat yang dibawa oleh delegasi untuk diserahkan kepada raja berisi permintaan mengenai empat hal sebagaimana berikut:

Pertama, kemerdekaan bermazhab dengan memilih salah satu dari empat mazhab: Mazhab Hanafiy, Mazhab Malikiy, Mazhab Syafi’iy, dan Mazhab Hanbaliy. Kedua, tempat-tempat bersejarah tetap diperhatikan, seperti tempat kelahiran Siti Fatimah, makam Nabi Muhammad SAW dan dua sahabatnya. Ketiga, meminta penjelasan mengenai kepastian tarif naik haji. Keempat, meminta penjelasan tertulis  mengenai “hukum yang berlaku di Negeri  Hijaz”.

Dalam surat balasannya, yang dikabulkan Raja Sa’ud adalah permintaan pertama soal  empat mazhab. Sedangkan hal-hal lainnya tidak mendapatkan tanggapan. Namun  demikian, makam Nabi Muhammad SAW dan dua sahabatnya tidak diganggu.

Oleh karenanya, umat Islam patut bersyukur karena hingga hari ini masih bisa berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW beserta dua sahabatnya, sahabat Abu Bakar dan sahabat Umar (bagi yang  mampu). Juga tidak kalah penting untuk disyukuri, karena umat Islam dan bangsa  Indonesia mempunyai tokoh seperti Mbah Hasyim beserta kelompoknya yang terus membela kepentingan umat Islam dan bangsa Indonesia.

Sudah sepantasnya, bila semua pihak  meneladani apa yang telah dilakukan oleh  Mbah Hasyim. Di mana kepentingan bangsa dan umat senantiasa dikedepankan   di atas kepentingan-kepentingan yang lain dan terus diperjuangkan.[]

Masykurudin Hafidz, direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat.

 

e-PDF buletin Jumat bisa di unduh disini

Teladan Kebangsaan KH. Ahmad Dahlan

Oleh Ust. Ahmad Fuad Fanani

 

Tahukah Engkau (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Celakalah orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang berbuat ria dan enggan (menolong dengan) barang berguna (QS. Al-Mâ’ûn: 1-7).

 

Suatu ketika, KH Ahmad Dahlan yang setiap hari memberikan pengajian tafsir kepada santri-santrinya menyuruh mereka untuk mengulang-ulang bacaan surat di atas. Setiap para santrinya selesai membaca, KH Ahmad Dahlan meminta untuk diulangi lagi, hingga berkali-kali. Akhirnya, ada salah satu santri  yang  bertanya,  Kenapa  Kiai memerintahkan  kami  untuk terus mengulang-ulang surat ini, padahal kami telah selesai membacanya, bahkan hafal di luar kepala?

Mendengar pertanyaan dan penyataan dari santrinya tersebut, KH Ahmad Dahlan mengatakan  bahwa  membaca  Al-Quran tidak cukup hanya diulang-ulang pembacaannya,  tapi  juga  penting  untuk dipikirkan artinya, diresapi maknanya, dan yang lebih penting lagi dijalankan dalam kehidupan nyata.

Dalam  surat  Al-Mâ’ûn  di  atas,  yang hingga sekarang banyak menjadi spirit dan nafas perjuangan Muhammadiyah, ditegaskan bahwa orang-orang bisa dikategorikan mendustakan agama, apabila ia menyia-nyiakan anak yatim dan kaum fakir miskin. Selain itu, juga secara jelas dikatakan oleh Allah SWT, bahwa shalat atau ibadah wajib bisa menjadi sia-sia apabila kita hanya peduli atau mementingkan nasib kita saja, tanpa sedikit pun mau memberi pertolongan bagi orang yang sengsara.

 

Dengan berpedoman pada surat Al-Mâ’ûn itulah, KH Ahmad Dahlan bersama para santri dan sahabatnya menggerakkan Islam yang berkemajuan, yaitu Islam yang peduli pada modernitas, menjunjung tinggi kemajuan, memikirkan pendidikan, menekankan kerja keras dan amal nyata, serta melakukan pembaruan pemikiran keagamaan dengan disertai sebuah amal nyata. Dengan Islam yang berkemajuan itu, ketika KH Ahmad Dahlan meluruskan arah kiblat Masjid Kraton Yogyakarta, meskipun banyak dikritik orang dan dikafirkan, beliau tetap istiqamah pada perjuangannya dan teguh pendirian. Sebab, beliau yakin bahwa setiap usaha pembaruan atau kritik terhadap kondisi kemapanan, pasti akan mendatang-kan protes dan ketidaksukaan pada sebagian orang.

 

Oleh karena itu, KH Ahmad Dahlan ingin agar ketika membaca Al-Quran atau menafsirkan kitab suci Al-Quran, hendaknya tidak hanya berhenti pada upaya pemahaman saja, tapi sejatinya dilanjutkan dengan langkah pemberdayaan dan pembebasan sosial terhadap masyarakat di sekelilingnya. Maka, lewat penafsiran yang progresif dan transformatif terhadap surat Al-Mâ’ûn itu, KH Ahmad Dahlan bersama-sama dengan pimpinan dan anggota Muhammadiyah lainnya memelopori pendirian PKO (Penolong Kesengsaraan Oemom) yang menjadi cikal bakal rumah-rumah sakit yang hingga sekarang berkembang pesat di Muhammadiyah itu. PKO ditujukan untuk menolong para kaum mustadz’afîn yang papa dan terpinggirkan oleh kekuasaan dan tidak mampu pergi ke pengobatan yang mahal dan membutuhkan banyak dana.

 

Selain mendirikan PKO, KH Ahmad Dahlan bersama-sama pimpinan dan warga Muhamamdiyah lainnya, dalam rangka menolong kaum fakir miskin, mustadz’afîn, anak terlantar, anak jalanan, dan sebagainya, juga mendirikan sekolah modern yang diadaptasi dari model pendidikan orang Barat. Pada masa penjajahan, semua yang berbau kulit putih, baik bahasa, model pakaian, sistem pendidikan, dan metode belajarnya, dianggap milik non-muslim (Barat) dan umat Islam dilarang mendekati dan menirunya.

 

Namun, dengan ijtihad yang diyakininya serta terdorong oleh kesadaran akan pentingnya menolong dan menafsirkan ayat Al-Quran dalam kehidupan nyata, maka KH Ahmad Dahlan mengadopsi sistem itu dan menyesuaikannya dengan budaya dan nilai Islam. Menurutnya, kita tidak apa-apa belajar ilmu-ilmu yang dipelajari orang kulit putih itu, agar kita juga menjadi pintar dan cerdas serta tidak dibodohi oleh mereka.

 

***

 

Dalam riwayat kehidupan KH Ahmad Dahlan yang didokumentasikan oleh santrinya yang bernama KH. Syuja’, diceritakan bahwa KH Ahmad Dahlan dalam memimpin Muhammadiyah sangat egaliter dan mengorbankan waktu dan segala yang dimilikinya untuk perjuangan Persyarikatan ini. KH Ahmad Dahlan yang seorang Penghulu Kraton Yogyakarta dan pedagang, mengajarkan para santrinya agar bersikap mandiri dalam berdakwah.

 

Selain menjalani hidup sebagai seorang pedagang, meskipun menjadi pimpinan dari Muhammadiyah yang sangat besar pengaruhnya dan menarik minat para penduduk Indonesia, serta berkedudukan tinggi sebagai aktivis Boedi Oetama dan menjadi Penghulu Kraton, KH Ahmad Dahlan yang nama kecilnya adalah Muhammad Darwis, ternyata tetap berperilaku sederhana.

 

Menurut Abdul Munir Mulkhan yang banyak menggeluti dan meneliti pemikiran dan kehidupan KH Ahmad Dahlan, beliau adalah sosok yang sederhana. Beliau ke mana-mana naik kereta api bersama para pedagang lainnya dan menolak tawaran untuk menginap di penginapan yang mewah. Beliau lebih suka menginap di rumah para sahabatnya sesama aktivis Islam di berbagai daerah untuk lebih leluasa berdiskusi dan berdakwah dengan para sahabatnya itu.

 

Di samping hidup dalam kesederhanaan, KH Ahmad Dahlan juga terkenal sebagai figur yang terbuka, toleran, dan tidak fanatik. Oleh karenanya, beliau meski aktif di Muhammadiyah, tidak pernah mengkafirkan orang-orang Boedi Oetama yang kebanyakan abangan. Begitu juga dengan para aktivis Syarikat Islam pun tidak beliau kecam atau direndahkan. Karena semua itu adalah mitra untuk bersama-sama mencerdaskan bangsa dan memerdekakan negara Indonesia tercinta ini.

 

Terhadap kelompok lain yang dianggap menyimpang dan tidak beragama pun, KH Ahmad Dahlan tetap toleran dan mengajak dialog serta bertukar pikiran. Berkaitan dengan ini, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pernah bercerita bahwa ketika Muhammadiyah berdiri, KH Hasyim Asy’ari minta para santrinya untuk mencari tahu siapa pendiri dan penggerak organisasi ini? Kemudian, setelah tahu bahwa yang mendirikan adalah KH Ahmad Dahlan, beliau mengatakan tidak apa-apa dan tidak bahaya. Karena mereka berdua adalah sahabat lama dan pernah sama-sama menimba ilmu di Mekah.

 

****

 

Akhirnya, sebagai seorang manusia KH Ahmad Dahlan tentu tidak lepas dari kekurangan. Ada beberapa kritik terhadap beliau, misalnya kurang mewariskan pemikiran dan hanya banyak meninggalkan ajaran kesalehan sosial yang menjadikan umat kurang giat berpikir.

 

Namun, di atas itu semua, keteladanan dan sikap hidup dari KH Ahmad Dahlan patut kita bumikan dan jalani sebagai sebuah pelajaran penting dari seorang tokoh bangsa dan tokoh umat. Apalagi, di tengah zaman ketika kepedulian terhadap kaum miskin, anak jalanan, dan kaum mustadz’afîn melemah karena kerasnya persaingan ekonomi dan tuntutan untuk bersaing sesama rakyat. Wallâhu a’lam bisshawâb.

Ahmad Fuad Fanani, intelektual muda Muhammadiyah, sedang menyelesaikan pendidikan S3 di The Australian National University, Pengurus Cabang Istimewa Muhammadiyah Australia.

 

e-PDF buletin Jumat bisa di unduh disini

Menebar Rahmat Bagi Kehidupan

“Wahai manusia sesungguhnya Kami menciptakan kamu sekalian dari seorang pria dan seorang wanita dan kami menjadikan kamu berbagai bangsa dan suku, agar kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa”. (Q.S. al-Hujurat, 13).

 

Kita semua adalah saudara. Kita semua adalah manusia yang diciptakan Allah swt, bersuku-suku, berbangsa-bangsa, untuk saling mengenal. Kemuliaan manusia bukan karena ras dan kebangsaannya, namun terletak pada seberapa banyak melakukan kebajikan (ketakwaan). Sebagaimana Firman Allah dalam ayat di atas, sangat jelas meletakkan dasar kehidupan kemanusiaan dalam bingkai kesetaraan. Manusia diperintah untuk berlomba-lomba di dalam kebaikan dan ketakwaan. “Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. al-Baqarah, 148).

Perlombaan dalam kebajikan inilah yang senantisa dipraktikan oleh Rasulullah Muhammad saw. Rasulullah saw dalam praktik hidup tidak pernah membedakan Muslim dan Nonmuslim. Rasulullah saw selalu meletakkan dalam konteks kemanusiaan utama. Artinya, Rasulullah saw membangun kehidupan yang beradab tanpa membedakan dia menganut agama apa.

Hal tersebut selaras dalam keagungan beliau sebagai seorang Rasul yang diutus untuk menyempurkan akhlak. Akhlak beliau menjadi cerminan kehidupan kemanusiaan yang adil dan beradab. Beliau tidak membedakan manusia berdasarkan agama. Bahkan Muhammad saw memandang semua sama. Semua adalah manusia yang mempunyai hak hidup. Rasulullah saw menolak untuk mengutuk seseorang yang dibenci. Beliau adalah pribadi yang mulia, yang mampu menahan emosi dan senantisa menebarkan rahmat bagi semua. Rasulullah saw bersabda, sesungguhnya Allah mengutusku bukan sebagai penghujat atau pelaknat tapi sesungguhnya aku diutus sebagai orang yang menebar rahmat (HR. Muslim).

Hadis di atas menjelaskan bahwa setiap muslim selayaknya menjadi juru damai bagai semua. Setiap muslim mempunyai tugas kemanusiaan menebarkan rahmat bagi semua. Rahmat itu dapat berupa perkataan yang baik. Setiap muslim dilarang menjadi penghujat. Menghujat orang lain menciderai kemanusiaan. Menghujat orang lain tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Bisa jadi dari hujatan itu akan muncul permusuhan yang lebih besar. Oleh karena itu, setiap muslim perlu menahan diri untuk tidak menghujat. Menahan diri itu merupakan proses menyelamatkan kehidupan dari kerusakan yang lebih besar.

Menebarkan rahmat bagi semua pun menjadikan kehidupan mempunyai nilai. Artinya, kehidupan akan jauh dari kebencian dan permusuhan. Dua hal inilah yang akan merusak sendi kehidupan. Kebencian akan menimbulkan prasangka buruk. Prasangka buruk hanya akan mendatangkan penyabit bagi diri sendiri dan orang lain. Sedangkan permusuhan akan menimbulkan tindakan anarkis (main hakim sendiri, baik dalam bentuk yang lunak hingga yang ekstrim seperti membunuh). Membunuh merupakan perilaku buruk manusia. Membunuh satu manusia berarti sama dengan membunuh seluruh kehidupan ini, dan sebaliknya, menyematkan satu kehidupan berarti menumbuhkan kehidupan.

Allah swt berfirman dalam Surat al-Maidah (Q.S. 5:32). Oleh karena itu kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka Rasul-rasul kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak di antara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi.”

 

Mewujudkan Ketakwaan dalam Laku 

Mari meledani Rasulullah Muhammad saw dalam praktik kehidupan. Beliau telah mewariskan sikap baik kepada siapa saja. Bahkan saat beliau khutbah wada’ beliau kembali menegaskan bahwa kemuliaan manusia itu terletak pada ketakwaannya.

“Wahai manusia, ingatlah, sesungguhnya Tuhanmu adalah satu, dan nenek moyangmu juga satu. Tidak ada kelebihan bangsa Arab terhadap bangsa lain. Tidak ada kelebihan bangsa lain terhadap bangsa Arab. Tidak ada kelebihan orang yang berkulit merah terhadap orang yang berkulit hitam. Tidak ada kelebihan orang yang berkulit hitam terhadap yang berkulit merah. Kecuali dengan takwanya..” (HR. Ahmad, al-Baihaqi, dan al-Haitami).

 

Ketakwaan menjadi sumbu penting dalam kehidupan. Bagaimana mewujudkan ketakwaan dalam laku kehidupan ini? Salah satunya sebagaimana praktik hidup Rasulullah saw adalah tidak membedakan agama dalam relasi kemanusiaan yang beradab.

Rasulullah saw mencontohkan hidup baik dengan cara menghormati orang lain dengan cara beradab. Suatu ketika ada jenazah yang diangkat dan berjalan menuju liang kubur. Saat itu Rasulullah saw sedang duduk bersama sahabat. Melihat ada jenazah itu Rasulullah saw kemudian berdiri dengan rasa penuh hormat. Sahabatkan pun kemudian “menegur” Rasulullah saw. “Ya Rasul, itu adalah jenazah seorang Yahudi”. Rasulullah saw menjawab dengan singkat “bukankah ia juga manusia?”.

Praktik baik Rasulullah saw itu menjadi teladan bahwa kehidupan kemanusiaan yang mulia adalah dalam membangun relasi dengan sesama. Rasululllah saw tidak pernah membedakan itu. Rasulullah saw menghormati siapa saja, termasuk umat Yahudi dan Nasrani.

Kemanusiaan perlu dibangun atas dasar saling menghormati satu sama lain. Tanpa hal itu, kemanusiaan hanya akan dikotori oleh perilaku buruk yang memungkinkan manusia tercerai-berai. Retaknya hubungan sosial seringkali dilatarbelakangi oleh ketidakmampuan melihat dan menyikapi perbedaan-perbedaan. Bukankah perbedaan itu adalah sunnatullah? Mengapa kita seringkali meributkan hal itu? Bukankah kita selayaknya menjadikan perbedaan itu sebagai sebuah cara kita saling mengenal dan bekerjasama? Perbedaan bukanlah halangan bagi manusia untuk saling mengenal dan bekerjasama. Bahkan dengan perbedaan itu, manusia dapat saling menguatkan dan membangun hubungan sinergis-harmonis (unity in diversity).

Pada akhirnya, mari mewujudkan hidup baik dengan meledani kehidupan Rasulullah saw. Rasulullah saw telah memberikan teladan yang dipandu dari Wahyu Allah. Menjadikan Rasulullah saw sebagai kiblat dalam hubungan baik sesama manusia dapat menyelamatkan manusia dari kehancuran. Sebaliknya mengingkari–untuk tidak menyebut menolak–praktik baik Muhammad saw hanya akan mempercepat laju kehancuran kemanusiaan dan dunia fana ini.

Rasulullah saw telah mengajarkan dan mempraktikan kehidupan harmonis dalam relasai antaragama dan bangsa. Rasulullah saw mendobrak dan menghancurkan sekat primordialisme dengan berdiri tegak di atas kemanusiaan mulia. Rasulullah saw telah meletakkan dasar kehidupan harmonis tanpa sekat suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Sudah selayaknya sebagai ummat Muhammad saw, kita meneladaninya dan menjadikan kehidupan berwarna dengan saling berkontribusi dan berkolaborasi mewujudkan tata kehidupan penuh makna. Semoga kita dapat meneladani perilaku Rasulullah saw ini, dan kita mendapatkan syafaatnya di dunia dan di akhirat kelak. []

Ust. Muhammad Alwi H.S., Dosen STAI Sunan Pandanaran, Yogyakarta

 

e-PDF buletin Jumat edisi ini dapat di unduh disini

PERINGATAN NUZULUL QUR’AN

Ust. Andri Ardiansyah

 

 

“Bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil).” (QS. Al-Baqarah,185)

 

Nuzulul Qur’an diperingati setiap bulan Ramadhan—bertepatan, pada malam Lailatul Qadar. Bagi umat Islam peristiwa Nuzulul Qur’an merupakan suatu kejadian yang memiliki nilai spiritual yang agung, di mana Al-Qur’an diturunkan saat malam Lailatul Qadar, yang kemudian dikenal sebagai “malam yang nilainya lebih mulia dari seribu bulan”. Oleh karenanya, semestinya aktualisasi nilai-nilai Nuzulul Qur’an disongsong dengan kesiapan spiritual yang baik, sehingga transformasi nilai yang terdapat di dalamnya dapat diambil hikmahnya, utamanya dalam rangka peningkatan moral dan akhlak umat.

 

Al-Qur’an merupakan landasan moral, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, berbangsa dan bernegara. Dengan berpegang teguh pada Al-Qur’an, maka hidup kita akan terbimbing sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Dalam Al-Qur’an terkandung petunjuk yang mencakup semua bidang kehidupan, seperti politik, agama, dan budaya. Karena itu sangat penting mempelajari dan mendekatkan diri dengan Al-Qur’an. Al-Qur’an bukan cuma untuk dibaca, tapi direnungkan ayat-ayatnya.

 

Turunnya Al-Quran pada tanggal 17 Ramadhan dan pengkaitannya dengan turunnya surat pertama kepada Nabi Muhammad Saw. saat melakukan khalwat di gua Hira, masih diperdebatkan oleh para ulama. Surat pertama tersebut kemudian dinamakan surat Al-‘Alaq, berjumlah lima ayat. Namun satu yang pasti, pada tanggal 17 Ramadhan telah terjadi perang Badar. Perang tersebut merupakan perang yang pertama kali terjadi dalam sejarah awal perkembangan agama Islam. Oleh karena itu, perang tersebut begitu berarti dan sangat menentukan, karena menyangkut kelangsungan agama Islam di kemudian hari.

 

Namun demikian, ada baiknya di sini disinggung arti kata nuzûl al-Qur’ân untuk memberikan pengertian yang memadai berkaitan dengan peristiwa atau kejadian tersebut. Dalam Al-Quran terdapat tiga kata yang menjelaskan turunnya Al-Quran—ketiganya merupakan derivasi atau kata turunan dari akar kata yang sama, yakni na-za-la. Ketiga kata tersebut adalah inzâl, dari akar kata anzala, nuzûl dari akar kata nazala, dan tanzîl dari akar kata nazzala.

 

Al-Quran diturunkan pada malam-malam ganjil dalam sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Malam-malam tersebut dinamakan laylat al-qadr atau malam kepastian. Proses turunnya Al-Quran disebut inzâl, yakni diturunkannya Al-Quran ke lawh al-mahfûzh dalam wujud prototipe kitab suci—proses yang serupa juga dialami oleh kitab-kitab suci lain sebelumnya. Selanjutnya, Al-Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw., prosesnya disebut nuzûl—membutuhkan waktu 23 tahun.

 

Semantara itu, kata tanzîl mengandung pengertian proses pembumian Al-Quran ke dalam realitas kehidupan. Di sini, fungsi dan peran Al-Quran adalah merespons, menjawab, dan memberikan berbagai solusi atau pemecahan atas berbagai persoalan sosial yang dihadapi oleh umat Islam. Contohnya, ada seseorang yang bertanya kepada Nabi Muhammad Saw. tentang bulan sabit, al-ahillah, seperti dalam ayat Al-Quran disebutkan, Mereka bertanya kepadamu tentang bulan-bulan baru. Katakanlah, Itu hanya tanda-tanda waktu untuk manusia dan untuk musim haji…,” (Q.S. 2: 189).

 

Pembumian Al-Qur’an perlu untuk memanusiakan manusia. Kehadiran Islam melalui kandungan normativitas Al-Qur’an, dimaksudkan untuk mengubah masyarakat (nas) dari apa yang diistilahkan sebagai ‘kegelapan’ (dzulumat) kepada ‘cahaya’ (nur). Dan sesungguhnya inilah inti dari Al-Qur’an yang mengandung pesan-pesan moral-sosial bagi umat manusia. Ini relevan dengan salah satu sabda Rasulullah yang mengatakan bahwa beliau diutus oleh Allah sebagai penyempurna moralitas manusia.

 

Misi Al-Qur’an itu sendiri, yakni transformasi sosial melalui jalan pembebasan untuk menciptakan moral-sosial yang berkeadilan, berkeadaban, maju, progresif, dan inklusif.  Tuhan tidak berbicara pada suatu ruang hampa dan tidak mengirim pesan yang dibentuk di dalam kehampaan. Karena itu, peringatan Nuzulul Qur’an bagi umat Islam memberikan pesan perlunya transformasi dalam seluruh segmen kehidupan berbangsa dan bernegara, dari tingkat paling bawah hingga tingkat paling atas. Transformasi sosial ini harus dimulai dari perubahan individual yang kemudian diikuti dengan perubahan institusional.

 

Akan tetapi, transformasi tidak akan terwujud tanpa dilandasi dengan apa yang disebut oleh Al-Qur’an di dalam wahyu pertama dengan ‘Iqra’, yakni membaca. Ayat pertama surat Al-‘Alaq memerintahkan kepada semua umat manusia untuk mempelajari fenomena-fenomena ciptaan Allah, semua ilmu-ilmu Allah, baik yang tertulis di dalam teks-teks Kitab Suci, maupun yang tersebar di jagad raya. Dengan kata lain, basis utama sebuah transformasi sosial adalah pemuliaan terhadap ilmu pengetahuan.

 

Pengetahuan membuka pikiran manusia dari tidak tahu menjadi tahu. Pengetahuan menjadi cahaya yang menyingkap kegelapan itu. Al-Qur’an telah memberikan semacam ‘road map’ atau peta jalan bagi sebuah transformasi sosial berbasis ilmu pengetahuan. Transformasi itu sendiri, di dalam dirinya, terkandung semangat pada ilmu pengetahuan. Peringatan Nuzulul Qur’an dengan demikian kembali menggugah kita untuk memuliakan ilmu pengetahuan demi terciptanya transformasi sosial, membawa bangsa dan negara ini ke arah yang lebih baik.

 

Al-Qur’an mengandung isyarat-isyarat tentang ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) serta ayat-ayat alam (kauniyah) yang dapat dijadikan motivasi dan inspirasi dalam berbagai rekayasa, baik sosial, teknik maupun genetika. Al-Qur’an tidak hanya mengandung pokok-pokok ajaran agama yang meliputi akidah, syariah dan akhlak, yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan dengan sesama manusia dan lingkungannya, tetapi juga isyarat-isyarat tentang iptek.

 

Al-Qur’an tidak hanya mengandung pokok-pokok ajaran agama. Al-Qur’an juga membawa misi perubahan yang memungkinkan masyarakat mewujudkan peradaban baru berkat kemampuannya mengembangkan iptek dan pengamalan hukum-hukum Ilahi, baik yang termaktub dalam kitab suci maupun yang terbentang di alam raya. Banyak sekali iptek yang telah ditemukan dan memberi manfaat besar bagi dunia berkat adanya informasi dalam Al-Quran. Namun demikian masih terdapat lebih banyak lagi informasi kemukjizatan yang masih menjadi misteri yang menunggu kesanggupan manusia untuk membuktikan kebenarannya.

 

Dengan menjadikan peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum untuk memperbaiki interaksi dengan Al-Qur’an, meningkatkan kualitas interaksi dengan kitab suci, bukan hanya sekedar membacanya pada tingkat aspek ibadah. Tetapi juga pada perenungan atau penggalian hikmah dan isyarat-isyarat Al-Qur’an. Dengan cara itu kita dapat menerjemahkan nilai-nilai universalitas Al-Qur’an yang diyakini sebagai pandangan hidup dan petunjuk bagi kehidupan manusia sehingga dapat menjadi petunjuk bagi arah perjalanan bangsa ini. []

 

Andri Ardiansyah, Pengajar di Universitas Ibnu Khaldun, Bogor

 

e-PDF buletin Jumat dapat diunduh disini

Spirit Kemanusiaan Ibadah Puasa

Oleh: Ust. Edi Sutrisno

 

 

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”  (QS. al-Baqarah/2:183)

 

 

Agama hadir membawa pesan moral dan senantiasa mengawal gerak laju manusia dalam menjalani kehidupan sosialnya. Sebab, agama melalui berbagai ajarannya membimbing manusia agar tidak keluar dari garis-garis besar kemaslahatan. Puasa Ramadhan sebagai salah satu kewajiban agama adalah sebuah fase yang menyimpan berbagai nilai dalam segenap aktivitas ritual peribadatan. Puasa adalah kewajiban yang telah ditetapkan terhadap umat-umat yang lalu. Begitulah salah satu penegasan dari Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 183 yang telah dikutip di bagian awal tulisan ini.

 

Prof. Quraish Shihab menjelaskan tafsir atas ayat tersebut bahwa ayat di atas menyebut kewajiban berpuasa tanpa menyebut siapa yang mewajibkannya. Hal ini untuk mengisyaratkan bahwa seandainya bukan Allah SWT yang mewajibkannya, manusia sendiri akan melaksanakannya setelah tahu besarnya manfaat puasa. Puasa yang diajarkan al-Qur’an dapat membuahkan kesucian jiwa, keikhlasan, dan ketulusan. Puasa juga menjadi alat pengawasan diri dan sekaligus perwujudan ketakwaan kepada Allah SWT.

 

Pada hakikatnya, bulan puasa Ramadan adalah bulan kemanusiaan. Kewajiban puasa Ramadan tidak hanya menuntut peningkatan hubungan vertikal manusia dengan Tuhannya, tetapi juga dengan sesama manusia dan alam raya pada umumnya Di balik ibadah-ibadah yang disyariatkan, terdapat pesan-pesan agar kita lebih peka terhadap persoalan kemanusiaan. Dalam ibadah puasa, diri kita dilatih untuk mempunyai solidaritas kemanusiaan.

 

Secara pemaknaan, puasa bisa dipahami dalam dua pengertian, yakni teosentris dan antroposentris. Puasa bukan hanya ibadah mahdhah  (ibadah murni) yang hanya berorientasi vertikal (teosentris) tetapi juga horizontal (antroposentris). Namun demikian, pengaruh nalar teologis-bayani begitu kuat dalam pemaknaan agama (religion meaning), yakni pemusatan segala aktivitas dan persoalan apapun kepada Tuhan, sedangkan problem kemanusiaan cenderung terabaikan. Cara manusia memahami agama senantiasa akan mengalami hambatan jika ia tidak mampu menangkap pesan-pesan yang tersirat dalam setiap sendi ajaran agama. Dalam pemaknaan seperti ini, puasa akan semakin jauh dari nilai fungsionalnya untuk menjadikan manusia bertaqwa `la`allakum tattaquun` (QS. Al-Baqarah: 183).

 

Spirit Kemanusiaan

Pada bulan Ramadan tahun ini, spirit dan aksi kemanusiaan harus lebih ditingkatkan, mengingat kita sedang bersama-sama diuji oleh Allah SWT dengan virus COVID-19. COVID-19 menguji solidaritas kemanusiaan kita, apakah hanya sebatas slogan atau diwujudkan dalam aksi nyata. Ramadan kali ini banyak yang terdampak COVID-19 baik kesehatannya maupun perekonomiannya. Mereka adalah sasaran aksi kemanusiaan yang harus lebih diintensifkan selama Ramadan.  Oleh sebab itu, mentransformasikan nilai peribadatan keagamaan menjadi seperangkat nilai sosial kemanusiaan merupakan sebuah upaya yang perlu terus menerus dilakukan.

 

Nilai-nilai kemanusiaan yang dikandung dalam ibadah puasa tidak cukup hanya dipahami, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Maka, salah satu jalan untuk memeriksa diri dan menghidupkan rasa kemanusiaan adalah dengan berpuasa, karena ibadah ini mengandung dua aspek sekaligus: kesalehan individual dan kesalehan sosial; kombinasi keduanya mampu melahirkan efek yang besar dalam pola interaksi sosial. Dengan berlapar-lapar, haus dan menahan hasrat-nafsu, kita bisa belajar menerapkan empati kepada orang lain dan menahan diri untuk tidak berlaku negatif dan merugikan orang lain.

 

Dengan puasa, manusia diajarkan untuk lebih mengerti empati dan menerapkannya dalam lingkungan sosial. Pada titik inilah terjadi transformasi nilai dari kesadaran individual menuju kesadaran sosial. Rasa empati antar-sesama manusia yang diajarkan oleh puasa Ramadhan kemudian berproses menjadi sebuah refleksi etis.

 

Puasa mengandung pesan esoteris, “Aku sudah berjanji kepada Allah Yang Mahakasih untuk melakukan shaum.” (QS. Al-Baqarah: 26). Pada surah Maryam itu Allah menggunakan redaksi “shaum” untuk memberitakan puasanya Siti Maryam, seorang perempuan suci yang dari rahimnya lahir Nabi Isa AS. Di mana Siti Maryam menjalankan puasa fisik dan non-fisik, yang hidupnya berharap keridlaan-Nya semata. Di sini Siti Maryam berpuasa untuk mengendalikan diri dari kondisi dan situasi masyarakat sekitarnya. Inilah bentuk puasa yang bisa membangkitkan lagi jiwa kemanusiaa manusia. Puasa syariat sekaligus hakikat. Puasa fisik sekaligus nonfisik. Puasa yang bergerak jauh ke atas menuju keridhaan Allah. Menahan berbicara kecuali yang penting saja dan sesuai ajaran Allah. Mendengar hanya yang menjadi kewajiban kita untuk mendengarnya. Melihat hanya yang menjadi haknya.

 

Sekali lagi, puasa tidak hanya memberikan pesan spiritual, tetapi juga mengandung pesan sosial. Ibadah menjadi tidak ada artinya jika pesan sosialnya tak diindahkan. “Maka, celakah orang-orang yang shalat; yang lalai dalam shalatnya yang hanya pamer; yang tidak memberi pertolongan.” (QS al-Ma’un: 5-7). Semoga melalui puasa Ramadhan, kita belajar memanusiakan manusia. []

 

Ust. Edi Sutrisno, Ketua I bidang Ibadah dan Dakwah, Masjid Jami’ Bintaro Jaya Jakarta.

 

e-PDF buletin Jumat dapat diunduh disini 

Pesan Taqwa dan Implikasi Sosial Tauhid

 

Ust. Asep Saepullah

 Kepunyaan Allah-lah segala sesuatu yang ada di seluruh langit, dan segala sesuatu yang ada di bumi. Dan sungguh telah Kami pesankan kepada mereka yang telah menerima Kitab Suci sebelum kamu serta padamu juga, hendaknya kamu semua bertaqwa kepada Allah. Jika kamu ingkar, maka (ketahuilah) sesungguhnya kepunyaan Allah-lah segala sesuatu yang ada di seluruh langit dan segala sesuatu yang ada di bumi. Allah itu Maha Kaya lagi Maha Terpuji (QS. al-Nisa’: 131)

Taqwa sebagai Kesadaran Ketuhanan

Dari kutipan ayat di atas didapati penegasan bahwa pesan itu sama untuk para pengikut Nabi Muhammad saw (orang-orang Muslim) dan mereka yang menerima kitab suci sebelumnya, yaitu pesan taqwa kepada Allah. Sebagai penegasan terhadap identitas tersebut, al-Qur’an memuat 245 kali kata taqwa dengan segala derivasinya. Taqwa memiliki barometer yang telah ditentukan Allah secara jelas sesuai dengan kadar kemampuan manusia, yang dengannya manusia terklasifikasikan menjadi orang-orang yang beruntung dan orang-orang yang merugi (al-Faaizuun wa al-Khaasiruun).

Taqwa” biasa dijelaskan sebagai sikap “takut kepada Allah” atau “sikap menjaga diri dari perbuatan jahat” atau “sikap patuh memenuhi segala kewajiban serta menjauhi larangan Allah”. “Takut kepada Allah” mencakup segi positif “taqwa”; sedangkan “sikap menjaga diri dari perbuatan jahat” menggambarkan satu segi saja dari keseluruhan makna “taqwa”. Dan “sikap patuh memenuhi segala kewajiban serta menjauhi larangan Allah” terdengar terlampau legalistik. Taqwa juga menjangkau aspek yang sangat luas meliputi Iman, Islam dan Ihsan yang berulang kali disebutkan dalam al-Qur’an dengan beragam derivasi. Oleh sebab itu, pemahaman yang mendalam terhadap makna taqwa menjadi sangat urgen mengingat bahwa ia hadir sebagai tema global yang telah mengundang banyak penafsiran.

Muhammad Asad dalam The Message of The Qur’an, menerjemahkan “taqwa” sebagai God-consiousness, “kesadaran ketuhanan”, yang dalam Kitab Suci diisyaratkan sebagai tujuan diutusnya para Nabi dan Rasul, yaitu kesadaran Tuhan Maha Hadir (omnipresent) dan kesediaan menyesuaikan keberadaan diri seseorang di bawah cahaya kesadaran itu (QS. al-Baqarah:115; al Hadid:4).

 Kesediaan menyesuaikan keberadaan diri seseorang di bawah cahaya kesadaran akan kehadiran Tuhan dalam hidup itu berarti kesediaan menjalani hidup dengan standar akhlaq yang setinggi-tingginya, yaitu amal saleh, tindakan-tindakan bermoral atau berperikemanusiaan. Dalam semangat kesadaran akan adanya Tuhan Yang Maha Hadir dan Maha Tahu itu, hidup berakhlaq bukan lagi masalah kesediaan, tapi keharusan. Karena pesan itu tidak lain adalah kelanjutan wajar tabiat alami manusia. Pesan itu pada prinsipnya sama untuk sekalian umat manusia dari segala zaman dan tempat. Pesan itu universal sifatnya, baik secara temporal (untuk segala zaman) maupun secara spatial (untuk segala tempat). Itu sebabnya terdapat kesatuan esensial semua pesan Tuhan, khususnya pesan yang disampaikan kepada umat manusia lewat agama-agama “samawi” (“berasal dari langit,” yaitu mempunyai kitab suci yang diwahyukan Tuhan kepada seorang Nabi atau Rasul).

Tauhid dan Implikasi Sosial

Paham Tauhid atau Ketuhanan Yang Maha Esa adalah inti ajaran al-Qur’an. Kita diperintahkan untuk tunduk (islam) kepada Tuhan yang Maha Esa itu. Dan ajaran inti ini telah disampaikan Nabi kepada ummat manusia tanpa perbedaan. Dengan kata-kata lain, ajaran al-Qur’an adalah universal. Segi-segi yang mendukung universalitas al-Qur’an, yaitu, Pertama, seruan al-Qur’an tertuju kepada seluruh ummat manusia, tanpa memperdulikan keturunan, ras dan lingkungan budayanya. Kedua, fakta bahwa al-Qur’an menyeru semata-mata kepada akal manusia dan, karenanya, tidak merumuskan dogma yang bisa diterima atas dasar kepercayaan buta semata; dan akhirnya, fakta bahwa al-Qur’an tetap seluruhnya tak berubah dalam kata-katanya sejak ia diturunkan empat belas abad yang lalu dan akan selamanya demikian keadaannya, karena ia dicatat sedemikian luas, sesuai dengan janji ilahi, “Dan Kami–(Tuhan)–lah yang pasti menjaganya” (Q. Al-Hijr: 9). Berdasarkan tiga faktor ini maka al-Qur’an merupakan tahap akhir wahyu Tuhan, dan Nabi Muhammad adalah penutup segala Nabi.

Menyelami lebih dalam makna tauhid merupakan langkah awal yang harus dilakukan guna menemukan korelasi maupun konsekuensi tauhid dalam kehidupan sosial. Sungguh naïf apabila ajaran tauhid tidak disandingkan dengan kehidupan sosial. Masyarakat luas sebagai sasaran dakwah, serta lingkungan tempat tinggal, merupakan lahan menyebarkan kebaikan. Dalam Islam iman tidaklah berarti apa-apa, bila tetangga dan saudara seiman masih merengek karena kelaparan. Bahkan dikatakan sungguh sebuah ironi ketika makanan yang kita masak tercium baunya oleh tetangga namun kita tidak membagikanya juga.

Manusia-tauhid dan umat-tawhid memikul kewajiban untuk memerintahkan manusia menegakkan suatu tatanan sosial yang adil dan etis. Banyak ayat al-Quran yang mengutuk ketimpangan ekonomi dan ketidakadilan, dan menyuruh manusia untuk menegakkan suatu tatanan sosial adil dan etis. Islam dengan spirit kemanusiaannya merupakan pondasi dalam bergerak; dan tauhid adalah orientasinya. Diri sendiri beserta keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat merupakan bagian yang paling ideal dalam mengejawantahkan nilai-nilai ketauhidan. Mari berlomba-lomba menjalani kehidupan yang bertawhid dalam kehidupan sehari-hari dengan menebar kebajikan ke sesama. []

 

Asep Saepullah, anggota Komisi Pengkajian dan Penelitian, MUI dan Dosen IIQ Jakarta.

Silahkan download e-PDF buletin Jumat minggu ini disini

Puasa untuk Menyatukan “Islam” dan “Muslim”

 

Selasa, 13 Apr 2021

Abd Rohim Ghazali Direktur Eksekutif Maarif Institute

Jakarta – Ibadah, dalam pengertian yang luas merupakan seluruh aktivitas yang berisi kebaikan dan kebenaran untuk Tuhan, diri sendiri, orang lain, dan seluruh makhluk yang ada di alam raya ini. Di samping pengertian luas, ada ibadah dalam arti khusus (ibadah khas atau ibadah mahdhah) yang prasyarat, syarat dan mekanismenya sudah ditentukan melalui syariat berupa nash baik al-Quran maupun al-Hadits (Sunah Rasulullah SAW)

Perbedaan mendasar antara keduanya: yang pertama bisa ditampilkan dalam berbagai variasi, tergantung pada kreativitas manusia sebatas tidak melanggar norma. Sementara yang kedua bersifat baku, menutup kemungkinan kreativitas manusia. Sudah ditetapkan juklak dan juknisnya dalam nash.

Fungsi ibadah jenis pertama untuk memupuk kesalehan pada sesama makhluk (antroposentris), yang meminjam istilah Muhammad Abduh sebagai cerminan “Islam”, sedangkan yang kedua untuk memupuk kesalehan pada Tuhan (teosentris) sebagai ceminan “Muslim”. Islam diwujudkan dalam semua ucapan dan tandakan yang menceminkan kebaikan sesama makhluk, sedangkan Muslim diwujudkan dalam sosok/manusia yang mengaku dan menjalankan serangkaian ibadah mahdhah.

Islam dan Muslim harus menyatu secara integral. Orang yang rajin melakukan ibadah mahdhah seperti salat, puasa atau haji, tapi masih menyakiti tetangganya, masih kikir, angkuh, sombong, mau menang sendiri dan tidak bersahabat dengan lingkungan, ibadahnya kurang berfungsi atau bahkan bisa dikatakan tidak berfungsi sama sekali. Kemuslimannya belum menceminkan keislaman.

Mengintegrasikan Islam dan Muslim bukanlah pekerjaan mudah. Belum ada penelitian berapa persen orang yang secara formal menyatakan diri sebagai Muslim telah mencerminkan prilakunya secara Islam. Seperti kesulitan kita mencari orang yang bisa menyelaraskan kata dan perbuatan, sesulit itu pulalah kita mencari seorang Muslim yang benar-benar berislam.

Butuh Latihan

Sesulit apa pun upaya menyatukan Islam dan Muslim pasti bisa dicapai, meskipun hanya oleh orang-orang tertentu saja. Orang-orang tertentu yang dimaksud tentu mereka yang memiliki integritas pribadi dan kemauan keras untuk mencapai cita-cita tersebut, yang ukurannya terlepas sama sekali dari atribut-atribut keduniaan seperti status sosial dan kepangkatan.

Banyak jalan menuju Roma, demikian kata pepatah klasik, atau “Banyak jalan menuju Tuhan,” tulis Cak Nur (Prof. Dr. Nurcholish Madjid). Dalam mengintegrasikan Islam dan Muslim juga banyak pirantinya, di antaranya yang paling efektif adalah dengan melakukan puasa. Kata “puasa” dalam bahasa Arab shaum atau shiyam yang artinya “meninggalkan (perbuatan)” atau arti bebas “menahan diri dari perbuatan tertentu”, yang tentu saja untuk tujuan tertentu.

Puasa tidak hanya ada dalam doktrin agama. Dalam budaya Jawa, orang yang berkeinginan untuk mencapai kesejatian hidup biasanya juga melalui “puasa”, dengan mutih (hanya makan nasi putih dan hanya minum air putih) atau ngrawot dengan makan daun-daunan.

Dalam pergaulan sehari-hari, perempuan-perempuan masa kini atau bahkan laki-lakinya juga, untuk menjaga keseimbangan berat badan, agar bisa tampil di depan publik secara prima dan memikat, juga melalui “puasa” dengan cara diet, meninggalkan makanan dan minuman yang berlemak dan berkalori tinggi. Dalam hal ini “puasa” terbukti sangat efektif untuk menjaga penampilan.

Puasa dalam konteks seperti diungkap dalam judul tulisan ini tentu bukan puasa dalam arti diet, mutih, atau semacamnya. Tapi, puasa yang dimaksud adalah “menahan diri dari makan, minum, dan berhubungan badan antara pria wanita dari terbit fajar sampai tenggelamnya matahari.”

Dalam puasa ada prasyarat dan syarat yang harus dipenuhi sesuai ketentuan nash. Oleh karena puasa bisa disebut sebagai ibadah khas atau ibadah mahdhah. Puasa jenis ini dikatakan sebagai piranti atau wahana yang efektif untuk mengintegrasikan Islam dan Muslim, karena sebagai ibadah mahdhah puasa sangat sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan (antroposentris).

Dengan menahan lapar dan dahaga selama kurang lebih satu hari penuh, khusus puasa Ramadhan bahkan berturut-turut selama satu bulan, orang-orang kaya dan berkecukupan akan dengan sendiinya merasakan bagaimana “penderitaan” yang selama ini dirasakan fakir miskin yang sangat jarang ketemu makanan dan minuman secara layak. Dari sini tercipta kesetiakawanan sosial. Artinya kebiasaan puasa bisa membuat orang welas asih, rajin berderma, dan membantu orang lain.

Di samping itu, puasa sebagai ibadah khusus ia memiliki kekhususan dari yang khusus. Orang yang sengaja merusak atau meninggalkan salat atau haji dengan mudah bisa dideteksi. Tapi bagi orang yang merusak atau meninggalkan puasa sulit dilacak. Orang yang mengaku puasa bisa saja minum atau makan di kala sendirian, siapa tahu, ia bisa saja berakting seperti orang lapar dan haus. Di sinilah di antara fungsi sosial puasa, bisa dijadikan sarana untuk berlaku jujur.

Karena kekhususannya yang lebih khusus ini maka tidak heran jika bagi orang yang berpuasa (shaim) diberikan pahala khusus di sisi Allah. “Setiap ibadah milik si pelaku dan berpahala bagi yang melakukannya kecuali puasa, sesungguhnya puasa adalah milik-Ku, dan Akulah yang memberikan pahalanya,” demikian salah satu bunyi hadits qudsi yang populer.

Prasyarat

Selain terletak pada jenis pahala yang langsung dari Allah, kekhususan puasa juga terletak pada prasyarat dalam melaksanakannya. Berbeda dengan prasyarat bagi peribadatan mahdhah yang lain, prasyarat puasa relatif lebih bernuansa kualitatif. Dalam al-Quran, perintah puasa disebutkan dalam Surah al-Baqarah ayat 183 yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu sekalian bertakwa.”

Dari ayat ini bisa diambil pemahaman bahwa prasyarat untuk berpuasa yang paling penting adalah adanya keimanan. Atau dalam ungkapan lain Allah hanya mewajibkan puasa bagi orang-orang yang beriman. Tidak bagi orang-orang “Islam KTP”, atau mereka yang “bersyahadat” karena pernikahan.

Karena syaratnya yang relatif berkualitas, maka puasa memang baru benar-benar dikatakan puasa jika ia memiliki fungsi sosial. Puasa yang hakiki tidak sebatas menahan makan, minum dan berhubungan seks, tapi juga menahan perkataan keji pada orang lain, tidak boleh mengumpat dan marah.

Dalam hadits lain juga disebutkan: “Bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah adalah lebih wangi dari bau minyak kasturi” Menurut Prof. Dr. H.A. Mukti Ali bahwa makna yang sebenarnya dari hadits tersebut, orang yang tidak makan dan minum bukan berarti mulutnya harum. Tapi karena dia menjauhi omongan yang jelek, dusta, dan perkataan-perkataan yang tidak senonoh . Jadi “wangi” bermakna metaforis.

Dari beberapa petunjuk di atas, maka untuk mengintegrasikan Islam dan Muslim melalui puasa,menuntut prasyarat adanya disiplin fisik dan moral sekaligus. Tanpa itu, integrasi antara keduanya tidak bisa dicapai.

Introspeksi

Kita tentu bertanya-tanya: dalam masyarakat Muslim yang rajin melakukan ibadah seperti salat, puasa, zakat, maupun haji ke Baitullah, mengapa belum menunjukkan indikasi keislaman? Dalam masyarakat yang rajin berpuasa, mengapa belum tercipta kesetiakawanan? Drama pemerkosaan, penindasan, pemerasan, penipuan, egoisme serta tindak asosial lainnya, mengapa kadang-kadang masih dipentaskan orang-orang yang rajin berpuasa? Mengapa juga korupsi semakin menjadi-jadi di negeri ini?

Jawabannya, disebabkan karena puasa hanya dilakukan sebatas meninggalkan hal-hal yang teknis di siang hari, belum sampai pada tahapan meninggalkan hal-hal yang non-teknis seperti disiplin moral dan spiritual. Sehingga pada malam harinya, drama keserakahan terus berlangsung. Berlebih-lebihan dalam menyajikan menu berbuka dan santap sahur merupakan bukti ketidaksiapan Muslim mencerminkan Islam.

Puasa seolah-olah hanya menunggu waktu berbuka, dengan menahan nafsu sehingga datangnya maghrib merupakan saat pelampiasan nafsu tersebut sepuas-puasnya. Di sinilah perlunya kita terus melakukan introspeksi, menyadari kondisi yang kemudian dengan penuh kesadaran mencoba sekuat tenaga untuk mengintegrasikan Islam dan Muslim, mulai dari diri kita masing masing.

https://news.detik.com/kolom/d-5530817/puasa-untuk-menyatukan-islam-dan-muslim

Ranah Minang, ABS-SBK-AM-SM, dan Kebanggan Semu I

Jika saya menyoroti sisi negatif mentalitas Minang modern, bukan berarti etnisitas lain lebih baik.

Sudah menjadi sunnatullah, manusia mencintai tanah kelahirannya. Tidak jarang cinta itu dalam sekali, sekalipun sudah berpisah lama dengannya, terutama bagi mereka yang pernah hidup sampai usia belia di  tempat itu.

Warisan pribasa nenek moyang suku Melayu yang berbunyi “Hujan emas di negeri orang, hujan batu di negeri awak, masih lebih baik jua negeri awak” belum sepenuhnya terkuras digerus zaman. Gaungan pesannya masih dirasakan cukup kuat.

Artinya, betapa pun hidup senang dan mewah di negeri orang, kenangan indah terhadap tanah kelahiran sekalipun tersuruk lagi miskin tetap hidup dan punya daya pikat tersendiri. Setidak-tidaknya begitulah  perasaan saya terhadap nagari tersuruk Sumpur Kudus di lingkaran Bukit  Barisan, sebagai bagian yang tak terpisahkan dari alam Minangkabau.

Saya belajar agama sampai tingkat sekolah menengah pertama masih di bumi Minang.

Jika pun saya kadang bersikap kritikal terhadap realitas sosial keagamaan di ranah yang memang bangga dengan adat-lembaganya itu, hendaklah dibaca dalam perspektif kecintaan dan kerinduan yang mendalam itu. Filosofi ABS-SBK-AM-SM (Adat Bersendi Syarak-Syarak  Bersendi Kitabullah-Adat Memakai-Syarak Mengata) secara teoretik adalah pedoman hidup manusia Minang.

Sebuah Minang yang telah  menerima nilai-nilai luhur keislaman semenjak agama itu menjadi arus utama di sana. Setidak-tidaknya, demikianlah secara teori yang memang didukung oleh fakta sejarah yang kuat.

 Rumusan filosofi yang demikian padat itu mengajarkan bahwa  antara prilaku manusia Minang dan agama tidak boleh pecah kongsi.

 Bagi para pembaca yang kurang akrab dengan filosofi suku Minang itu, baiklah saya jelaskan sepintas apa yang dimaksud. ABS-SBK mengandung arti bahwa adat Minang mestilah bersendikan agama Islam dan agama Islam berpedoman kepada Alquran. AM-SM berarti adat yang jadi pedoman harian hidup suku Minang tidak boleh melanggar perintah atau larangan agama Islam.

Dengan demikian, agama telah mengunci prilaku manusia Minang agar selamat dunia-akhirat, agar tidak menerabas batas-batas yang telah disepakati turun temurun.

Rumusan filosofi yang demikian padat itu mengajarkan bahwa  antara prilaku manusia Minang dan agama tidak boleh pecah kongsi, sekalipun dalam menghadapi perubahan sosial adat harus lentur, tidak  boleh kaku. Apa yang dikenal dalam pribasa kuno “Tidak lekang karena panas, tidak lapuk karena hujan” ternyata sudah melapuk dimakan perputaran zaman.

Hamka suatu ketika mengatakan bahwa adat itu bukanlah batu yang antiperubahan. Tentu yang dimaksud adalah  perubahan yang membawa kemajuan dan kemaslahatan. Bukan asal berubah.

Saat Hamka baru berusia 12 tahun, ayahnya menceraikan ibunya karena tekanan adat persukuan yang kejam. Hamka menulis: “Pihak suku ibunya tegak di tanah kalah. Suku ayahnya tegak di tanah menang. Karena  pada hakekatnya, hal ini adalah pertentangan di antara dua suku.” (lih.  Hamka, Kenang-Kenangan Hidup, Jakarta, Gema Insani, 2018, hlm 42- 43).

 Sebenarnya bukan hanya kekakuan adat yang harus dipersoalkan, tafsiran dan pemikiran terhadap agama juga jangan sampai membatu.

 Seorang Haji Rasul (DR Abdul Karim Amrullah) yang perkasa tidak  berdaya menghadapi tekanan adat matrilineal yang lapuk itu. Akibat perceraian ini, jiwa bocah Hamka menjadi goncang. Jika Hamka mengeritik adat Minang dengan keras, dapat difahami, karena dia adalah  korban dari sistem adat yang tidak manusiawi itu.

Sebenarnya bukan hanya kekakuan adat yang harus dipersoalkan, tafsiran dan pemikiran terhadap agama juga jangan sampai membatu. Pemahaman terhadap wahyu pasti berkembang dan berubah sejalan  dengan evolusi yang mempengaruhi struktur otak manusia. Home sapiens (si bijak dalam definisi AJ Toynbee) yang satu ini tidak pernah puas dalam mencari dan mencari.

Itulah manusia yang pernah menaklukkan malaikat  dalam memahami alam semesta. “Tunduklah kepada Adam,” perintah Tuhan kepada malaikat, “maka tunduklah malaikat, kecuali iblis yang  menolak dan angkuh.” (Lih. Alquran surat al-Baqarah ayat 34).

Manusia Minang adalah bagian dari homo sapiens yang selalu  mencari tanpa henti itu. Wawasan kesemestaan manusia Minang  tercermin dalam ungkapan “Alam Terkembang Jadi Guru.” Demikian cermatnya manusia Minang itu merumuskan kepribadian kolektifnya dengan kemasan-kemasan bahasa yang singkat, padat, dan padu. Siapa yang tidak bangga dengan semua warisan ini.

 Jika saya turut menyoroti sisi-sisi negatif mentalitas Minang modern, bukan berarti etnisitas yang lain tentu jauh lebih baik.

 Tetapi mengapa ungkapan “Kebanggaan Semu” masih  ditambahkan juga di ujung judul artikel ini? Apa yang terjadi dengan  Minang modern? Bukankah filosofi ABS-SBK-AM-SM sudah menghunjam dalam di Ranah Minang sejak lama? Justru, di sinilah masalah yang  merisaukan itu perlu mendapat perhatian yang sungguh-sungguh oleh manusia Minang, baik yang tinggal di ranah, mau pun yang hidup di rantau.

 Jika saya turut menyoroti sisi-sisi negatif mentalitas Minang modern, bukan berarti etnisitas yang lain tentu jauh lebih baik. Tetapi biarlah anggota suku itu yang membincangkannya, seperti WS Rendra  mengeritik budaya Jawa dan Ajip Rosidi membedah budaya Sunda.

Semua suku yang bertebaran di Nusantara ini kaya dengan kearifan lokal  masing-masing, tetapi pasti tidak bebas dari titik-titik lemah yang perlu diperbaiki dan dibenahi bersama. Dalam membaca fenomena sosial sebuah masyarakat tertentu, para sastrawan dan budayawan mungkin  punya penglihatan tersendiri yang perlu disimak.

Karena saya menulis tentang Ranah Minang, maka budayawan dan  sastrawan yang dirujuk berasal dari daerah ini. Ada yang sudah wafat, tetapi yang berusia lebih muda juga dikutip dan dibicarakan.

https://www.republika.id/posts/15759/ranah-minang-abs-sbk-am-sm-dan-kebanggan-semu-i%c2%a0

Sikap Saling Memahami Antara Islam dan Barat V

Pewaris Nabi Ibrahim dan pengikut pendiri agama besar lainnya mesti bergandeng tangan.

Sekalipun jumlah umat Islam sedunia sudah 1,6 miliar, karena minus kualitas, jumlah besar itu justru bisa menjadi beban dan malah penderitaan yang harus ditanggungkan. Bahkan, pada beberapa bangsa Muslim, tingkat buta huruf rakyatnya masih tinggi.

Selama dunia Muslim belum terangkat, sulit kita berharap pihak lain menghargai dan menempatkan kita setara. Perasaan hina dan tidak dihargai inilah yang menyebabkan sebagian kita membenci pihak lain, tak jarang dilakukan atas nama agama.

Barat yang angkuh karena merasa roda peradabannya di atas, tak bisa diharapkan menolong kita. Bahkan, semakin dunia Muslim terpuruk, kian puas mereka. Namun, sejak pertengahan abad ke-20, ada sarjana Barat mau berpikir jernih meneropong dunia Islam.

 Barat yang angkuh karena merasa roda peradabannya di atas, tak bisa diharapkan menolong kita. 

 Ada tiga nama, sebenarnya masih ada yang lain, yang perlu disebut dalam artikel ini: Wilfred C Smith (Kanada), Karen Armstrong (Inggris), dan teolog Hans Kung (Swiss). Sarjana Barat yang menjadi Muslim tak perlu dibicarakan di sini, jumlahnya semakin banyak.

Wilfred C Smith (1916-2000), pakar perbandingan agama dan pendiri Studi Islam di Universitas McGill, Kanada. Karya tulisnya yang banyak dikutip di antaranya Islam in Modern History (Princeton: Princeton University Press, 1957).

Kita baca pandangannya dalam buku itu, “Kita akan berpendapat, sebuah Islam yang sehat, berkembang, tidak saja penting bagi umat Muslim, tetapi juga untuk dunia seluruhnya sekarang ini. Sebagian politisi dan pemimpin Barat khususnya, terlihat buta terhadap masalah ini.” (hlm 304).

Menurut Smith, “Kelemahan mendasar dari keduanya [peradaban Barat dan agama Kristen] adalah ketidakmampuan mereka mengakui bahwa mereka berbagi planet ini bukan dengan pihak yang lebih rendah, tetapi dengan pihak yang sederajat. Kalau peradaban Barat secara intelektual dan sosial, politik, dan ekonomi, serta gereja Kristen secara teologis tidak mau belajar memperlakukan pihak orang lain dengan penuh hormat, keduanya pada gilirannya akan gagal berurusan dengan kenyataan-kenyataan yang sebenarnya di abad ke-20.” (hlm 305).

Karen Armstrong (1944—) menguatkan pandangan Smith, “Realitas menunjukkan, Islam dan Barat berbagi tradisi yang sama. Sejak masa Nabi Muhammad, umat Muslim mengakui ini, tetapi Barat tidak bisa menerimanya. (Lih Karen Armstrong, Muhammad: A Biography of the Prophet. New York: Harper Collins, 1993, hlm. 266).

 Akibat sikap Barat yang angkuh, tulis Armstrong, “Sebagian umat Muslim sekarang mulai menentang kebudayaan ahli kitab, yang telah menghina dan merendahkan mereka.

 Akibat sikap Barat yang angkuh, tulis Armstrong, “Sebagian umat Muslim sekarang mulai menentang kebudayaan ahli kitab, yang telah menghina dan merendahkan mereka. Mereka bahkan mulai mengislamkan kebencian baru mereka itu…Jika Muslim memang dipandang perlu memahami tradisi dan lembaga-lembaga Barat kita secara mendalam sekarang ini, kita di Barat perlu pula membebaskan diri kita sendiri dari sikap prasangka kuno kita.”

“Barangkali langkah awal untuk berangkat adalah dari tokoh Muhammad: seorang manusia yang kompleks, penuh semangat yang terkadang melakukan hal-hal yang sukar kita terima, tetapi memiliki kecerdasan kreatif yang luar biasa [genius] untuk sebuah ketertiban yang mendalam. Mendirikan agama dan tradisi budaya yang tidak didasarkan pada pedang–meskipun itu mitos Barat–dan yang namanya ‘Islam’ itu berarti damai dan rukun.” (Ibid.).

Adanya Tragedi 11 September 2001, sebagaimana disinggung dalam Resonansi sebelum ini, orang Barat bersumbu pendek langsung menuduh teror itu sesuai ajaran Islam, padahal pelakunya segelintir manusia  putus asa disertai mentalitas kalah. Tuduhan ini jahat.

Teolog Hans Kung (1928—-) memberikan pandangannya terkait tragedi itu, “Bagi agama Kristen dan bagi agama Islam, ‘tidak ada agama atau sistem etis yang harus pernah dikutuk karena kesalahan dan penyimpangan moral dari segelintir pengikutnya. Jika saya, sebagai seorang Kristen, misalnya, tidak ingin iman saya dihukum oleh perbuatan pelaku Perang Salib atau inkuisisi, saya harus sangat berhati-hati untuk tidak menghukum iman orang lain disebabkan perbuatan sejumlah teroris yang mungkin berbuat atas nama [iman] itu’.” (Lih. Hans Kung, Islam, Past, Present & Future, terj dari bahasa Jerman oleh John Bowden. Oxford: Oneworld Publications, 2009, hlm 658).

Seperti ditegaskan di alinea terakhir Resonansi I, kemanusiaan itu tunggal dan barat, timur, utara, selatan hanyalah dinding artifisial karena semuanya milik Allah, maka hubungan Islam dan Barat harus dibaca dalam perspektif kesemestaan Ilahiah ini.

Bait puisi penyair Inggris Rudyard Kipling (1865-1936) yang biasa dikutip dua baris awal saja menyatakan, “…East is East, and West is West, and never The twain shall meet…” (Timur adalah Timur, dan Barat adalah Barat, dan keduanya tidak akan pernah bertemu).

Nuansa rasisme terasa di dalamnya, sekalipun mungkin maksudnya bukan itu. Terlepas tafsiran kita terhadap Kipling, keangkuhan karena batas lokasi geografi, agama, ras, etnisitas, dan warisan sejarah harus ditumbangkan sekali dan untuk selama-lamanya.

Pengikut Nabi Musa, Nabi Isa, Nabi Muhammad sebagai pewaris Nabi Ibrahim dan pengikut pendiri agama besar lainnya mesti bergandeng tangan menuju cita-cita mulai ini: kemanusiaan adalah tunggal. Planet bumi buat semua. Siapa pun tak berhak memonopolinya!

https://www.republika.id/posts/15568/sikap-saling-memahami-antara-islam-dan-barat-v