Buya Syafii Maarif: Harus Mencintai Negeri Ini Meskipun Ruwet

Penulis : Rizal Setyo Nugroho

Aku lahir di bumi Calau, Sumpur kudus, Sumatera Barat, pada 31 Mei 1935. Sumpur Kudus “Makkah Darat” (Makah Darek dalam Bahasa Minang) adalah bumi bersejarah. “Makkah Darat” adalah ungkapan yang sering diulang-ulang tidak saja oleh kaum elit nagari itu, rakyat jelata pun tak lupa pula menyebutnya.

Kutipan tersebut ada dalam buku otobiografi Buya Ahmad Syafii Maarif: Titik-titik Kisar di Perjalananku. Hari ini, Buya Syafi’i tepat berusia 85 tahun. Dalam sebuah kesempatan, dia mengatakan bahwa memperingati ulang tahun bukan kebiasaanya. “Itu bukan tradisi saya,” ujar Buya dikutip dari Kompas.com (31/5/2017).

Sosok sederhana

Kendati demikian, banyak contoh dan teladan moral yang dapat dipetik dari sosok yang dikenal sangat sederhana itu. Seperti salah satunya masih tetap menyukai hobinya bersepeda setiap hari di komplek rumahnya di daerah Nogotirto, Gamping, Sleman, DIY.

Bersepeda, juga disebut Buya Syafii sebagai salah satu resep tetap sehat dan bugar. Selain juga membaca buku untuk mempertajam daya ingat serta menjaga pikiran selalu tenang. Kesederhanaan sudah menjadi pembawaan Syafii sejak muda. Ia lahir dari pasangan Ma’rifah Rauf Datuk Rajo Malayu, dan Fathiyah.

Ahmad Syafii Maarif merupakan bungsu dari 4 bersaudara seibu seayah, dan seluruhnya 15 orang bersaudara seayah berlainan ibu. Sewaktu Syafii berusia satu setengah tahun, ibunya meninggal. Syafii kemudian dititipkan ke rumah adik ayahnya yang bernama Bainah, yang menikah dengan adik seibu ibunya yang bernama A. Wahid.

Pada usia 28 tahun, Syafii menikah dengan Nurkhalifah yang berjarak 9 tahun. Nurkhalifah sering dipanggilnya Lip atau si kecil. “Aku dinikahkan oleh Engku kadi Sumpur Kudus, tokoh spiritual Perti sesudah salat Jumat di masjid Rajo Ibadat, 5 Februari 1965 di rumah si kecil… tapi jelas tidak ada kemewahan dalam seremoni itu,” tulis Syafii dalam otobiografinya.

Namun tidak banyak yang tahu bahwa masa-masa awal pernikahannya dan Nurkhalifah dipenuhi banyak cobaan. Salah satunya kondisi perekonomian mereka yang serba kekurangan. Terutama saat keduanya awal-awal berada di Yogyakarta.  Untuk menghemat ongkos, dia harus mengayuh sepeda dari Kotagede ke IKIP Yogyakarta (sekarang UNY) sejauh 7 kilometer.

Sepeda butut yang menurutnya sudah tidak nyaman dipakai. Saat itu Syafii masih harus menyelesaikan studi doktoral di IKIP Yogyakarta. Akhirnya karena kondisi ekonomi, sang istri terpaksa harus pulang ke Padang bersama anak pertama mereka.

Karena kondisi itu, saat meninggalnya anak pertama mereka yaitu Salman pada usia 20 bulan, Syafii tidak berada di samping istri dan anaknya. Sebab dia berada di Yogyakarta untuk menyelesaikan studi doktoral di IKIP Yogyakarta, sementara Nurkhalifah berada di Padang. Anak kedua mereka Iwan, juga hanya berumur dua tahun dan meninggal pada Oktober 1973.

Pasangan Syafii dan Nurkhalifah hanya memiliki putra semata wayang yaitu Mohammad Hafiz yang lahir pada 25 Maret 1974. Buya Syafii mengaku sangat bersyukur mempunyai istri yang sangat pengertian, yang telah menemaninya mengarungi susah manisnya kehidupan berumah tangga.

 Sempat diterpa hoaks

Bahkan dalam sebuah wawancara, Buya Syafii masih selalu heran kepada istrinya. Sebab istrinya termasuk perempuan yang cantik, terpandang, dan dari keluarga saudagar kaya, namun mau menikah dengannya dan menjalani masa-masa keprihatinan pada awal pernikahan di Yogyakarta.

“Dia bunga desa di sana dan sementara secara materi saya tak punya bekal apapun, termasuk tidak punya persiapan untuk sekadar membayar mas kawin,” kata dia. Seperti dikutip dari otobiografinya, setahun sebelum menikah atau selama bertunangan, Buya diterpa kabar bohong atau sekarang dikenal dengan hoaks.

Kabar hoaks yang menyebar di kampung halamannya menyebutkan Buya sudah mempunyai anak di Baturetno dan Lombok. Kabar itu sempat membuat calon istrinya menderita dan tertekan. “Istri saya termasuk bunga desa dan anak orang terpandang. Kok bisa dapat saya anak piatu yang miskin, mungkin di situ ada yang tidak senang.

Nah, waktu itu saya lama merantau, dikata sudah punya anak di Lombok atau Baturetno,” ungkap Buya. Menurut Syafii, kabar tersebut jelas-jelas bohong. Sebab untuk menghidupi dirinya sendiri saja di perantauan serba kekurangan. Bahkan cincin pertunangan yang dipasang di jari istrinya, dibeli sendiri oleh Lip.

“Jodoh memang tidak dapat direncanakan. Begitulah aku dan si kecil akhirnya berumah tangga setelah diterpa berbagai info yang negatif. Tetapi pertunangan tidak sampai kandas di tengah jalan,” tulis dia dalam biografinya.

Mencintai Indonesia meski ruwet

Buya Syafii juga dikenal sebagai tokoh yang selalu menjaga kebhinekaan dan kemajemukan. Dalam peluncuran otobiografinya 8 Juni 2006 Buya Syafii mengatakan kemajemukan Indonesia kini menjadi arena pertikaian karena masyarakat tidak beragama secara dewasa dan autentik.

“Dewasa artinya orang tampil lapang dada. Kita harus lapang dada, langit ini untuk semua orang termasuk mereka yang tidak percaya pada Tuhan,” kata Syafii. “Kita harus mencintai negeri ini dengan tulus meskipun saat ini keadaannya kacau dan ruwet,” lanjut Syafii.

Menurut dia harus selalu ada optimisme untuk menjaga Indonesia, sebab banyak anak muda yang kini juga memiliki idealisme tinggi, hanya memang perlu menunggu waktu. “Oleh sebab itu keutuhan bangsa harus dijaga. Kalau bangsa tidak utuh generasi berikutnya akan berserakan. Ini yang saya khawatirkan,” kata Syafii. Maka menurutnya, proses pencerahan harus terus dilakukan.

“Ibarat membangun rumah, paling-paling yang bisa kita bawa hanya sebuah batu bata, tapi jangan tidak ikut membangun rumah itu,” tutur suami Nurkhalifah (76) yang jika di rumah masih ikut mencuci piring itu. Ditanya pencapaian saat ini, Syafii mengatakan, dia banyak bersyukur dengan apa yang dilaluinya.

“Saya ini orang kampung, orang udik, bisa bertemu dengan orang-orang penting bagi saya adalah sebuah kebahagiaan. Mungkin dengan otobiografi ini siapa tahu, di sana ada kedip-kedip bintang yang sangat kecil. Saya tidak tahu, semua terserah pada orang lain,” kata Syafii.

Editor : Rizal Setyo Nugroho

Sumber: Kompas.com

Buya Syafii Maarif di Mata Dua Tokoh Perempuan

Penulis: Sasmito Madrim

Wakil Presiden Persekutuan Gereja-Gereja Reformis Dunia, Sylvana Maria Apituley, mengapresiasi perjuangan Buya Syafii dalam kesetaraan perempuan di Indonesia. Menurutnya, Buya merupakan salah satu tokoh laki-laki yang setuju bahwa perempuan dapat menjadi pemimpin.

Ia mengatakan, dukungan tokoh laki-laki penting dalam memperjuangkan kesetaraan gender di Indonesia yang masih bergulat hingga saat ini. Salah satunya, perjuangan dalam menghapus praktik perkawinan anak dan memastikan perempuan terlibat dalam pengambilan kebijakan di Indonesia.

“Beliau setuju perempuan menjadi pemimpin. Karena itu saya merasa nilai-nilai yang diperjuangkan Buya adalah nilai-nilai yang sama diperjuangkan kelompok perempuan lintas agama di Indonesia,” tutur Sylvana Maria Apituley dalam diskusi seri “Merawat Buya, Merawat Indonesia: Buya Syafii Maarif di Mata Tokoh Bangsa” pada Jumat (5/6/2020) malam.

Sylvana Maria menambahkan Buya Syafii juga mendukung perjuangan perempuan Papua yang dilanggar hak asasinya. Itu terlihat dari kesediaan Buya menuliskan dukungan dalam buku laporan pelanggaran HAM terhadap perempuan Papua pada 2014. Tulisan itu tidak dicetak di buku tersebut karena waktu pencetakan yang mepet.

“Tapi intinya beliau mengatakan untuk persoalan Papua, akar permasalahan HAM di Papua harus ditangani dengan baik dan perlu ada kepastian tegaknya keadilan bagi masyarkat asli Papua,” tambahnya.

Pada sisi lain, Maria mengenal Buya Syafii sebagai sosok yang memperjuangkan nilai-nilai antikorupsi dan upaya kelestarian lingkungan sekitar. Menurutnya, itu juga sejalan dengan agama lain, termasuk Kristen.

Tokoh perempuan Muslim, Musdah Mulia, mengatakan Buya Syafii adalah tokoh yang menghormati perempuan, terlihat dari keputusannya untuk tidak melakukan poligami dan kekerasan terhadap perempuan, baik di ranah publik maupun domestik. Di samping itu, penghormatan Buya terhadap perempuan terlihat dalam tulisan-tulisannya selama ini.

“Bagi saya, meskipun Buya tidak menulis hal-hal yang lebih spesifik tentang isu-isu kesetaraan dan keadilan gender, isu feminism, bagi saya cukup 2 hal. Beliau tidak melakukan poligami dan tidak melakukan hal-hal yang dianggap perilaku kekerasan terhadap perempuan,” jelas Musda Mulia.

Musda Mulia menuturkan Buya juga merupakan sosok yang berani dalam mengungkapkan pendapat secara jernih, sosok yang, menurutnya, dibutuhkan bangsa. Itu, ia percaya, karena Buya tidak terlibat partai politik.

Buya Syafii bersantai di lincak bambu di rumahnya. (Photo: SM / Deni al Asyari)
Buya Syafii bersantai di lincak bambu di rumahnya. (Photo: SM / Deni al Asyari)

“Ketika beliau mengatakan preman berjubah. Itu kan sesuatu yang menohok dan menyadarkan kita tentang pentingnya membangun kesadaran baru tentang preman berjubah itu apa. Itu kan istilah yang menohok, tapi keberanian itu menyadarkan kita untuk tidak menjadi seperti itu,” tutur Musda.

Ia menambahkan, Buya juga orang yang berempati pada orang-orang yang mengalami penindasan. Itu terlihat dari kasus Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) saat dijerat dengan pasal karet penodaan agama.

Buya berani berbeda pendapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan kalangan muslim lainnya, dengan menyebut Ahok tidak menghina Al Quran, khususnya Surat Al-Maidah 51. Ayat tersebut berisi anjuran agar tidak memilih pemimpin selain muslim.

Menurutnya, Ahok hanya menyampaikan kepada publik agar tidak percaya kepada orang yang berbohong dengan surat Al-Maidah 51, bukan menyebut ayat tersebut bohong. Tidak hanya itu, Buya juga orang yang sederhana dalam kesehariannya meskipun telah menjadi tokoh nasional.

Dan yang juga menarik dari Buya, kata Musda Mulia, sikapnya yang tidak setuju pada wacana pendirian negara Islam. Ia mengatakan, Buya tidak ingin masyarakat terjebak formalitas agama dan mengabaikan nilai-nilai agama seperti keadilan. Termasuk, kata Musda Mulia, penolakan terhadap fundamentalisme agama yang menolak pluralisme atau Bhineka Tunggal Ika.

“Beliau berkali-kali mengatakan, bukan berarti saya tidak setuju pada negara Islam. Tapi saya tidak ingin kita terlalu mengedepankan aspek-aspek yang formalitas, sehingga yang terjadi seperti sekarang ini, yang ada simbol-simbol, bukan esensi,” imbuhnya.

Ahmad Safii Maarif atau Buya Safii lahir di Sumpur Kudus, Sumatera Barat pada 31 Mei 1935. Buya pernah menjabat Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 1998-2005 dan kini menjadi anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. [sm/ka]

Sumber: VOA Indonesia

 

Netizen Pemarah dan Tiga Model Pembaca Situs Islam

Banjir informasi menguras emosi. Ternyata, teknologi digitalisasi informasi belum terbukti bagus bagi geliat wacana Islam kritis. Itulah bagian menantang saat ini. Disrupsi wacana keislaman berjalan setengah hati karena respon publik keagamaan terlampau homogen.

Kebencian pada “liberalisasi” pemikiran, kecurigaan pada jargon “kemanusiaan”, dan kepanikan pada kedatangan masa “kematian islam” adalah beban sejarah, trauma dan sosial-politik sehari-hari. Para penikmat situs keislaman atau bisa kita sebut dunia Islam digital diwarnai oleh ekspresi-ekspresi negosiasi emosional daripada rasional.

Belum lama, awal Mei 2020, setelah jeda perdebatan mengenai Islam dan kesehatan publik, video ceramah Profesor Noorhaidi Hasan menuai kontroversi. Pakar Islamisme dan salafisme Indonesia dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga ini dianggap menyinggung doktrin al-wala’ wal bara’. Kolom komentar di kanal Youtube Masjid Kampus Universitas Gajah Mada, tempat video diunggah, berisi intimidasi, pelecehan dan gugatan.

Video ceramah dengan tema puasa itu akhirnya dihapus. Banyak orang menganggap penyebab utama reaksi polemik disebabkan oleh jenis media video yang membawa aspek visual sekaligus audio. Problem utamanya jelas tidak selalu berkaitan dengan jenis media. Selain video, ada artikel teks, meme dan infografis bahkan penyedia layanan informasi independen menerima serangan mobilisasi akun reaksioner.

Sulit menyuguhkan peta penikmat informasi digital Islam. Tidak banyak cara verifikasi identik antara akun virtual personal dan pengguna eksis. Tapi tantangan ini bisa diatasi dengan memperhatikan pola konsumsi-produksi arus utama reaksi-reaksi atas informasi digital Islam.

Para pembaca situs Islam dalam kasus ini sangatlah unik. Mereka menikmati polemik, cenderung berpartisipasi secara afektif dan menempatkan “Islam” sebagai citra atau persona diri. Jelas, hingga saat ini belum ada satu pun eksploitasi topik sosiologis sekaya wacana keagamaan.

Digital Islam

Konsep “digital Islam” selama ini berkaitan dengan identitas keruangan atau transmisi wacana. Sejak dekade 1990an, banyak pengamat politik global dan Islam mengamati tren dan dampak internet terhadap agama di seluruh dunia.

Mereka menganggap bahwa internet membawa dampak khusus pada kohesi sosial virtual serta menekankan perubahan media ini pada pergeseran otoritas pengetahuan.

Satu di antara sekian studi mengenai internet dan Islam dapat dibaca dalam buku bagus berjudul Islam dot com; Contemporary Islamic Discourses in Cyberspace (2009) yang ditulis Mohammed el-Nawawy dan Sahar Khamis. Bagian menarik buku ini adalah ketekunannya memformulasikan arti penting eksistensi “Islam” sebagai identitas sosial dan wacana bagi ruang publik dunia maya.

Apakah internet membawa peningkatan kohesi virtual Islam pada kesatuan identitas ummah, dan membuka kesatuan pemahaman tentang Islam (common ground) yang secara historis, geografis dan politik kontemporer saling bertentangan dan berbeda?

El-Nawary dan Khamis menganalogikan internet sebagai “pasar” atau “warung” tempat seorang muslim berbelanja kebutuhan informasi dan pengetahuan agama. Perilaku seorang muslim di era internet akan berlaku sebagaimana konsumen di pasar offline yang biasanya menawar harga, mendebat penjual dan mempermasalahkan lapak belanja lain bahkan mengembangkan penilaian subjektif terhadap kualitas “komoditas agama”.

Ketika mereka mendapat persoalan, internet adalah cara paling praktis untuk menemukan jawaban. Ketika pola perilaku ini baru sekedar prediksi akan menantang publik keagamaan tradisional seperti pengajian massa di masjid atau di pesantren, keduanya sudah menyebutnya sebagai gejala desentralisasi otoritas keagamaan. Internet memungkinkan seorang muslim “awam” menantang atau mendebat elit agama seperti Kyai, pimpinan organisasi Islam bahkan seorang pakar studi Al-Qur’an terkemuka.

 

Konsep “digital Islam” yang saya maksudkan di sini merupakan konten komoditas agama yang diperantarai teknologi internet sekaligus mencakup respon-respon konsumen penikmatnya. Tipologi konsumen situs Islam daring akan dibaca melalui respon atas konten komoditas keagamaan yang disajikan.

Komoditas itu merentang dari digitalisasi doktrin keagamaan standar mahzab Islam sunni atau syi’ah (bergantung pada seberapa sensitif dikotomi ini), pemikiran keagamaan klasik (sering diklaim dengan nada ambigu sebagai “Islam salaf”) dan opini keagamaan kontemporer (sering diasosiasikan dengan mode pemikiran modern, liberal dan global).

Cara memahami kategori “komoditas” konten keislaman di internet akan menentukan bagaimana tipologi respon pembaca situs Islam. Tapi ada satu hal menarik. Tipologi pembaca sangat sulit dipahami secara kognitif tapi mudah dimengerti secara afektif.

Kita kesulitan memahami mengapa seorang pembaca situs media Islam yang benci pada ide liberalisasi pemikiran justru tidak memberlakukan hal yang sama pada ide liberalisasi ekonomi.

Kebencian dan kecurigaan itu tidak pernah satu paket secara konseptual. Kecurigaan pada konspirasi elit global (dajjal) termanifestasikan pada ketakukan akan kehancuran moral keagamaan dan tidak pada isu ketahanan pangan. Pembelaan generalistik pada penderitaan masyarakat Palestina, dan absen pada komunitas muslim Papua korban pelanggaran HAM. Ini menjelaskan problem besar tipologi berbasis kognitif.

Selain karena ada faktor politik mobilisasi isu di internet, jelas persoalannya menunjukkan bahwa pemahaman konseptual tidak mampu memahami satu ekspresi sederhana para pembaca situs Islam yakni: marah.

Internet bukan saja menstimulasi banjir informasi tapi memperluas arena pertarungan identitas. Sejak tragedi “Serangan 11 September 2001”, intimidasi terhadap komunitas muslim di Amerika dan Eropa meningkat. Negara-negara berpenduduk muslim berada di bawah pengawasan Amerika dan negara sekutu. Situasi ini memicu ketegangan di dunia maya. Respon balik kritik terhadap dunia barat dari intelektual muslim yang sudah berkembang jauh sebelum kejadian mengerikan tersebut semakin tampak.

Dikotomi “dunia Islam” dan “dunia Barat” menguat. Konteks ekspresi “marah” berlaku menjadi sesuatu yang lazim jika bersinggungan dengan simbol “Barat”. Munculnya kampanye melawan “sipilis”, akronim “sekularisme, pluralisme dan liberalisme” mengakomodir ekspresi marah yang pada awalnya bernada resistensi politik.

Marah itu Nikmat: Kasus IBTimes.ID

Ekspresi “marah” berevolusi dari bentuk kognitif berupa kesadaran melawan hegemoni politik barat, menjadi reaksi afeksi atas identitas. Involusi ekspresi marah ini terombang ambing dalam isu yang sama, yakni keterancaman krisis identitas Islam yang “lurus dan benar”.

Sementara itu, kita memang harus mempertimbangkan arah mobilisasi marah yang digerakkan dua arah, di antara konsumen dan produsen digital Islam. Problem utama involusi ekspresi marah ini jelas adalah kegagalan internet menghasilkan “pemahaman bersama” atas situasi-situasi ril ketimpangan ekonomi-politik yang mengancam komunitas muslim. Terutama karena negara-negara berpenduduk muslim terbesar di dunia seperti Indonesia dan India menghadapi ancaman kelaparan dan kemiskinan.

Berdasarkan kasus situs media Islam seperti IBTimes.ID, topik mengenai “kepemimpinan politik nasional” memperoleh banyak sorotan pembaca daripada ulasan-ulasan mengenai kebijakan politik atau ketimpangan ekonomi.

Jadi jelas bahwa produsen media Islam digital tidak sendirian mengeksploitasi isu keislaman atau identitas keagamaan. Pembaca juga menikmati polemik di media daring. Para pembaca dengan latar belakang studi Islam tingkat universitas juga hanya memindahkan “polemik-tanggung” (pseudo-conflict) di kampus menjadi konsumsi banyak orang.

Alih-alih mengembangkan perdebatan berdasarkan perkembangan empiris gagasan dan dinamika politik, mereka justru menggiringnya menjadi isu identitas. banyak pembaca dengan latar belakang studi Islam justru jarang mengembangkan diskusi menjadi topik serius. Sebagian di antara mereka jenuh dan menghindari atau menikmati secara pasif polemik.

Ekspresi marah sebagai manifestasi perilaku pembaca situs media Islam bersifat antiklimaks. Pada akhirnya polemik berhembang sebagai desas-desus atau serangan identitas. Sejak didirikan pada tahun 2019, IBTimes.ID telah dipertanyakan komitmen ideologisnya sebagai media yang dikelola oleh aktivis Muhammadiyah.

Pembaca situs ini mempertanyakan “kepatuhan” redaksi terhadap “nilai-nilai Muhammadiyah”. Media ini telah menerima tuduhan sebagai “corong Islam liberal”, “media penyusup Muhammadiyah” dan “membawa pemikiran sekuler dan liberal”. Jelas bahwa pelabelan ini berfungsi secara emosional ketimbang konseptual.

Saat ini, menyebut orang lain sebagai “liberal” atau “sekuler” lebih bernada afeksi daripada kognitif. Jauh lebih masuk akal memahami label seperti ini sebagai “luapan emosi” daripada identifikasi kategori akademis. Ada kenikmatan tersendiri memberi penilaian afektif ketimbang kognitif.

Internet memungkinkan dan memanjakan penilaian subjektif dan “apa adanya”. Ini menjelaskan mengapa kontem yang memicu polemik lebih mudah dieksploitasi dari dua arah. Para produsen berupaya mencuri perhatian pembaca dengan mengemukakan polemik, sementara pembaca menganggap bahwa berpolemik merupakan bagian dari identitas keagamaan.

Marah itu Nikmat

Para pembaca yang termasuk dalam tipologi menikmati polemik dapat dibedakan berdasarkan nuansa historis-afektif. Maksudnya mereka dibentuk oleh nuansa emosi historis yang berbeda-beda. Kelompok pertama adalah para pembaca yang mendudukkan diri bersama beban tersingkirnya kekuatan politik Islam era 1950an. Mereka dapat diidentifikasi melalui kecurigaan yang kuat terhadap nasionalisme, komunisme dan sosialisme.

Kelompok kedua adalah para pembaca yang menikmati politik Islam dari kebangkitan gerakan neo-Islamisme dan neo-salafisme yang berkembang di Indonesia tahun 1980an. Kelompok ini berpolemik dengan isu liberalisme, sekularisme dan pluralisme.

Kelompok ketiga adalah para pembaca dalam nuansa pasca-Islamisme yang merebak melalui kapitalisme pasar. Para pembaca ini menikmati Islam sebagai “senang-senang”. Kelompok pembaca ini sangat sensitif dengan isu “Islam privat” seperti pernikahan beda agama, perpindahan agama selebriti atau figur publik, makanan halal dan fashion.

Tiga kategori pembaca dalam tipologi “marah itu nikmat” mengekspresikan respon afeksi yang berbeda-beda pada konten digital Islam. Meskipun berbeda, mereka merefleksikan satu pola yang serupa, yakni menikmati polemik sebagai bagian dari “pencarian” atau “penegasan identitas keagamaan”.

Penulis: Fauzan Anwar Sandiah

Penggiat Rumah Baca Komunitas (RBK), Yogyakarta. Mahasiswa Program Doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Artikel ini kerjasama MAARIF Institute dan Ibtimes.id

“Berdamai dengan Covid-19” atau Bunuh Diri Massal?

Seruan “berdamai” dan “berdampingan” dengan Covid-19 sepintas masuk akal dan realistis. Presiden Joko Widodo mengatakan masyarakat mau tidak mau harus menyesuaikan diri berdampingan dengan kondisi baru pasca-pandemi. Dia menegaskan “kita ingin masyarakat tetap produktif dan aman dari Covid” (16/5). Presiden juga khawatir banyak orang akan berhadapan dengan pemutusan kerja. Ancaman terhadap stabilitas ekonomi ril dan pengangguran, membayang-bayangi Indonesia.

Meski demikian, “seruan berdamai dengan Covid-19” merupakan diplomasi politik, dan bukan strategi taktis perbaikan ekonomi. Padahal, problem pengangguran, kelaparan dan kematian adalah isu bersama yang tengah menjadi perbincangan sehari-hari di ruang publik.

Kini, semua orang, sadar bahwa kebijakan ketenagakerjaan, iklim investasi negara, keuangan dan kordinasi perekonomian nasional sangat bermasalah. Banyak orang sadar bahwa meski mereka punya profesi yang berbeda-beda, hakikatnya mereka merupakan “pekerja rentan”.

Tidak peduli apakah anda seorang tenaga pendidik universitas, seorang pedagang toko kelontong, karyawan swalayan berjejaring atau pengangkut sampah kampung. Semua pada akhirnya berada dalam satu situasi serupa: rentan.

Solusi Tanpa Pemecahan Masalah

Seruan berdamai atau berdampingan dengan Covid-19 itu adalah “solusi” yang tidak menghasilkan pemecahan masalah. Banyak orang sepakat bahwa solusi utama kerusakan ekonomi yang dihadapi semua negara, baik negara maju maupun berkembang adalah transparansi dan efisiensi anggaran, perbaikan birokrasi, pengawasan ketat kebocoran anggaran negara dan pemerataan jaminan sosial.

Jadi, solusi atas strategi ekonomi nasional bukanlah dengan menyarankan masyarakat kembali pada sistem tatanan ekonomi lama. Melainkan mengatur ulang orientasi anggaran negara, mendisiplinkan aturan main investasi yang kerap bocor, memperkuat pengawasan penggunaan anggaran negara, dan memangkas habis proyek-proyek investasi yang menguras habis cadangan uang publik.

Berdamai dengan bencana adalah sikap yang tepat, tapi menyikapi krisis sebagai tanpa strategi balik yang radikal adalah kekeliruan fatal. Ancaman kelaparan, kematian dan kerusuhan sosial bukan situasi baru. Krisis pangan, kesehatan dan sosial adalah konsekuensi dari sistem ekonomi dan politik yang tidak terkendali atas asas kepentingan warga-publik.

Jadi bukan disebabkan oleh bencana. Sebab, kerusakan akan menyerang siapapun, dan dampaknya akan terus membesar serta meluas bagi kelompok warga yang berada pada struktur piramida paling bawah. Mereka adalah kelompok paling rentan, yang “sudah jatuh, tertimpa tangga pula”.

Asal Usul Wabah

James C. Scott dalam Against the Grain (2017) menjelaskan bagaimana “negara” merupakan sumber penyakit. Fase domestikasi alam selama masa pembentukan “negara-awal” menghasilkan tiga “beban” pada “warga-biasa” (nonelites): keterpaksaan menuju agrikultur, epidemi dan pajak. Campak, gondong, difteri, malaria dan berbagai penyakit infeksi lainnya muncul seiring dengan terbentuknya konsentrasi komunitas (yang pada akhirnya kita sebut penduduk).

Penyakit-penyakit ini hadir karena ada kerumunan manusia. Sebab, kerumunan manusia mendorong kebutuhan pangan yang lebih banyak. Mulailah orang membabat hutan sebagai ganti lahan pertanian. Hewan tertentu mulai diternak, terutama ayam, sapi, kambing, domba dan babi. Aktivitas pertanian dan peternakan ini memungkinkan negara muncul melalui relasi “upeti” yang kita kenal akhirnya sebagai pajak. Apa yang kita sebut sebagai “pemerintah” tidak lain merupakan efek dari interaksi “setor upeti” tersebut.

Jika domestikasi alam seperti pertanian dan peternakan saja berdampak luas pada kemunculan penyakit infeksi, bagaimana dengan aktivitas ekstraksi, privatisasi, eksploitasi dan reklamasi alam? Pernahkah ada yang bertanya mengapa lonjakan populasi manusia antara tahun 10.000 SM hingga 5.000 SM hanya satu juta orang? Mengapa tidak ada peristiwa “bonus demografi”? Scott menduga penyebab utamanya adalah epidemi. Bukti arkeologis atas hipotesis ini sulit, sebab epidemi seringkali tidak meninggalkan bekas pada tulang manusia.

Bukti atas dugaan ini justru muncul gamblang. Prinsip bahwa penyakit-penyakit tertentu bisa menular sudah ada bahkan sejak era populasi “negara-awal” Mesopotamia. Begitu pula dalam khazanah keagamaan, seperti Yahudi, Kristen dan Islam. Mereka mengenal praktik karantina diri. Para tentara, pengelana dan pedagang juga sering dianggap sebagai sumber wabah.

Berdasarkan pertimbangan sejarah epidemi, seruan “berdamai” atau “berdampingan” dengan wabah adalah tindakan bunuh diri massal. Negara modern seharusnya lebih rapi dan bertanggungjawab atas kehidupan warga masyarakatnya sendiri.

Seruain Damai: Strategi Menyakitkan

Wabah Covid-19 menguak aib konsep pertumbuhan ekonomi. Asia Tenggara dan India tidak sendirian, ada Eropa Barat dan Amerika Utara yang jeblok dalam urusan kesehatan. Indeks pendapatan bruto dan angka pertumbuhan ekonomi keok dan hanya omong kosong. Negara-negara paling maju pun ternyata tidak punya uang untuk menolong masyarakat miskin.

Seruan “berdamai” dengan dalih “ancaman ekonomi nasional” jelas bukan untuk menyelamatkan ratusan juta jiwa manusia (yang memang sebelum pandemi terjadi tidak pernah dipikirkan) tapi untuk mempertahankan siklus purna ekonomi rente. Tidak ada maksud lain. Jika pun ada niat baik semacam itu, pastilah sudah diubah sejak dekade 90an ketika badai krisis Asia melanda, dan bukan baru sekarang.

Tidak ada pemerintah di negara mana pun yang bisa membuktikan bahwa “berdamai” dengan wabah merupakan jalan keluar atas masalah kesehatan dan keadilan sosial. Tidak ada yang akan mampu menjamin hal semacam itu secara empiris dan terukur. Apalagi jika agenda penataan ulang kebutuhan pangan nasional, stabilisasi komoditas dalam negeri dan penyesuaian ulang sistem perbankan terutama level mikro dilakukan.

Intinya, penyelamatan ekonomi nasional merupakan serangkaian cara mengenosiasikan dan mendisiplinkan cara kerja distribusi kesejahteraan. Bukan dengan melanggengkan ketimpangan itu terus menerus.

Persuasi “berdamai” dengan wabah adalah strategi paling menyakitkan yang bisa dipilih padahal kita sudah mendegungkan revolusi teknologi. Seharusnya problem kematian dan kemelaratan bisa diatasi dengan lebih baik. Kita harus belajar lebih baik menjadi manusia karena kita punya pengetahuan dan moralitas.

Negara modern haruslah berdamai kembali dengan masyarakat sipilnya sendiri. Sistem keuangan haruslah berdamai dengan prinsip kepentingan publik. Sistem jaminan sosial haruslah berdamai dengan kerentanan tak terelakkan manusia modern. Jika itu sudah dilakukan, barulah ajakan “berdamai” bisa bermakna keadilan dan perbaikan.

Penulis: Fauzan Anwar Sandiah

Penggiat Rumah Baca Komunitas (RBK), Yogyakarta. Mahasiswa Program Doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Artikel ini kerjasama MAARIF Institute dan Ibtimes.id

Mencari Nafkah Itu Kewajiban Laki-laki atau Hak Perempuan?

Kewajiban bekerja, mencari kehidupan yang halal, atau mencari nafkah diperintahkan bagi setiap manusia, tanpa membedakan laki-laki ataupun perempuan. Maka, larangan bekerja dan mencari nafkah bagi perempuan tidak hanya mengingkari perintah Allah dan Rasullullah, Nabi Muhammad saw. Tetapi juga mengingkari kenyataan sejarah tentang keterlibatan perempuan di wilayah publik.

Tujuan utama penciptaan manusia di dunia, selain untuk beribadah hanya kepada Allah swt,  memang untuk memakmurkan bumi (QS. Hud[11]:61). Perintah bekerja atau mencari nafkah terdapat dalam sejumlah ayat, misalnya QS. Al-Jum’ah[62]:9-10 memerintahkan menyegerakan shalat lalu mencari penghidupan di muka bumi. Laki-laki ataupun perempuan yang bekerja untuk mencari nafkah dicatat perbuatannya sebagai amal baik dan mendapatkan balasan yang setara (QS. Ali Imran[3]:195).

Apresiasi juga diberikan oleh Allah swt tanpa memandang laki-laki atau perempuan yang melakukannya, bahwa orang-orang yang berkeinginan berjumpa dengan Allah di surga kelak adalah mereka yang bekerja dengan baik dan tidak menyekutukan Allah (QS. al-Kahfi:110). Nabi Muhammad saw juga bersabda ‘Sungguh, demi Dzat yang menguasai diriku, seseorang yang menggunakan  seutas tali, mencari kayu bakar dan mengikatkan ke punggungnya, (lalu menjualnya ke pasar) adalah lebih baik baginya daripada harus meminta-minta kepada orang lain, yang kadang diberi dan terkadang ditolak’ (Bukhari, Hadist 1470). Ini menunjukkan setiap muslim(ah) diperintahkan untuk bekerja mencari nafkah dengan tangan sendiri dan akan mendapatkan imbalan dari Allah swt di akhirat kelak.

Kerja-kerja yang dilakukan perempuan mendapatkan apresiasi dan sejarah mereka dicatat dalam al-Qur’an maupun hadist. Misalnya perempuan yang menjadi pemimpin politik dan negeri Saba, Ratu Bilqis (QS. al-Naml:20-24); perempuan pekerja dengan cara memintal (QS. ath-Thalaq:6), peternak perempuan yang bertanggung jawab, yakni dua putri Nabi Syuaib (QS. al-Qashah:23-28); dibolehkan menjadi ibu susuan dan memperoleh bayaran sebagaimana Halimah as-Sa’diyah dan Ibu Nabi Musa (QS. al-Baqarah[2]:233).

Siti Rahma binti Afrayim bin Yusuf, bin Yaqub as, isteri Nabi Ayyub as, yang bekerja di took roti sepanjang hari untuk menafkahi keluarganya. Di zaman Nabi Muhammad saw, ada banyak perempuan yang bekerja dan berkarir secara sukses, misalnya isteri Nabi saw, Siti Khadijah yang terkenal kaya raya. Selain itu, ada banyak perempuan yang bekerja di sektor kesehatan.

Misalnya, Rufaidah, sebagai perawat pertama dalam Islam. Adapula Laila Al-Gifariah (wafat 40 H), yang setia mengikuti perang Nabi saw dan mengobati para prajurit yang sakit atau terluka. Serta Rabayi` binti Mi`waz bin Harits Al-Anshariah (wafat 45 H) yang juga terlibat dalam perang dengan tugas mensuplai minuman bagi para pejuang, merawat dan mengobati yang terluka serta mentransportasikan pahlawan yang gugur dan yang luka-luka ke Madinah.

Itu semua adalah bukti sejarah keterlibatan perempuan di wilayah publik. Dan sejatinya tidak sebanding dengan penolakan perempuan bekerja di wilayah publik dengan menggunakan penolakan atau bahkan larangan perempuan bekerja disandarkan pada ayat QS. An-Nisaa[4]:34 tentang kepemimpinan laki-laki karena mereka sudah menafkahkan hartanya untuk perempuan dan QS. Al-Baqarah[2]:233 tentang anjuran menyusui anak oleh para ibu dan perintah menafkahi dan memenuhi kebutuhan pangan, pakaian, tempat tinggal dan kebutuhan lainnya oleh ayah selama ibu menjalankan proses menyusui anak tersebut.

Ada ragam pendapat ulama terkait tafsir kedua ayat ini. Pendapat pertama, melarang perempuan bekerja, dan hanya mengharuskan nafkah dicari dan dipenuhi laki-laki. Pendapat kedua, pendapat yang mengatakan, ayat ini bersifat kontekstual dan bukan ayat universal. Perintah bekerja dan mencari nafkah bagi laki-laki dan perempuan secara imbang dan balasan yang setara jauh lebih banyak disebutkan al-Qur’an dan al-Hadist, daripada hanya kedua ayat yang dimaknai larangan.

Pendapat yang kedua ini lebih rasional, apalagi didukung bukti sejarah keterlibatan perempuan di wilayah publik. Itu sebabnya, QS. An-Nisaa[4]:34 dan QS. Al-Baqarah[2]:233 sejatinya dimaknai sebagai berikut. Pertama, kedua ayat tersebut sebagai rambu-rambu dalam rumah tangga atau batasan minimal, karena batasan maksimalnya adalah perempuan juga diberikan hak yang sama dengan laki-laki untuk berekspresi mengamalkan ilmunya dengan bekerja dan beraktivitas di luar rumah.

Kedua, kepemimpinan laki-laki atas perempuan tidak berlaku umum, tetapi berlaku khusus, hanya dalam lingkup rumah tangga. Pun keputusan siapa yang menjadi pemimpin harus diserahkan pada mereka berdua, bukan ditentukan oleh orang lain. Ketiga, bila kepemimpinan dimaknai pada siapa yang mencari nafkah, maka kepemimpinan tersebut bersifat cair. Artinya, siapa saja yang bekerja dan berkontribusi menghasilkan nafkah utama dalam keluarga, maka dia-lah pemimpin itu.

Keempat, pencari nafkah utama bukan bersifat permanen. Bisa satu masa penghasilan isteri lebih besar, suami lebih kecil. Atau sebaliknya. Maka, segala sesuatu harus didiskusikan bersama, diputuskan bersama untuk membelanjakan kebutuhan keluarga, termasuk membeli barang. Siapapun pencari nafkah utama tersebut, harus saling menghargai pendapat pasangannya.

Kelima, bila isteri sedang memerankan fungsi reproduksi dan isteri memilih tidak bekerja di publik karena peran reproduksi itu, maka suami juga harus memfungsikan dirinya untuk peran-peran sosial, seperti mencari nafkah, mengasuh anak, dan terlibat membantu pekerjaan rumah tangga. Sehingga tidak semua urusan anak dan rumah tangga dibebakan pada isteri.

Keenam, bila isteri memilih peran reproduksi sekaligus juga bekerja, maka suami harus benar-benar membagi pekerjaan rumah tangga atau pekerjaan domestik, termasuk pengasuhan pendidikan anak bersama isteri. Selain itu, suami juga harus menjaga stabilitas emosional isteri, agar peran reproduksinya tidak terkendala, seperti ASI tetap lancar dan kesehatan isteri dan anak terjaga.

Pada akhirnya, penting diingat bahwa perintah bekerja dan mencari nafkah adalah perintah bagi laki-laki dan perempuan secara adil yang harus ditunaikan sebagai khalifah di muka bumi. Selain itu, pekerjaan rumah tangga tidak pernah selesai sampai kapanpun, berbeda dengan pekerjaan di ruang publik, yang jelas hasil outputnya, bila sudah dikerjakan. Maka, sejatinya pekerjaan domestik harus menjadi peran bersama antara laki-laki dan perempuan, saling bantu. Sebagaimana sunnah Nabi Muhammad saw, tentang kerja publik dan domestik yang dilakukan juga dilakukan oleh beliau. Semoga.

Penulis: Yulianti Muthmainnah

Ketua Pusat Studi Islam, Perempuan, dan Pembangunan ITB Ahmad Dahlan Jakarta I Anggota Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Aisyiyah I Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Jaringan Intelektual Berkemajuan

Artikel ini kerjasama MAARIF Institute dan Ibtimes

 

Mungkinkah PKI Bangkit Kembali?

Beberapa waktu yang lalu, beredar di linimasa medsos narasi tentang kebangkitan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI). Edaran ini disertai dengan ajakan agar mewaspadai ideologi komunisme. Beberapa kelompok masyarakat melakukan aksi unjuk rasa disertai dengan pembakaran bendera berlambang palu dan arit. Kelompok masyarakat tersebut menyerukan agar diadakan aksi bakar bendera PKI serentak di seluruh Indonesia.

Isu kebangkitan PKI bukan hal yang asing bagi kita, biasanya isu ini berhembus menjelang tanggal 30 September. Hal ini menyebabkan adanya polemik di masyarakat terkait peristiwa G30S. Jika pada masa orde baru masyarakat tidak bisa bersuara mengenai G30S/PKI selain versi penguasa, reformasi membuka keran kebebasan untuk menyuarakan beragam pandangan. Mencuatlah polemik antara yang menganggap PKI dalang G30S dengan yang menganggap PKI korban konspirasi CIA.

Polemik soal PKI di kalangan warganet kemudian menjadi ritual tahunan, yang otomatis mereda lalu muncul lagi di tahun berikutnya. Mirip-mirip seperti polemik soal Kartini sebagai tokoh perempuan, polemik boleh tidaknya maulid Nabi Muhammad SAW, polemik boleh tidaknya Hari Valentine dll. Baru tahun ini narasi kebangkitan PKI muncul lebih awal dari Bulan September, alasannya karena 23 Mei adalah hari ulang tahun PKI.

Polemik tentang kebangkitan PKI tahun ini tidak terlalu ramai seperti tahun-tahun sebelumnya, dikarenakan masyarakat lebih fokus pada pandemi Corona yang masih mengancam kita. Terlepas dari polemik yang sudah menjadi rutinitas tahunan, saya ingin mencoba memberikan sedikit perspektif terkait hakikat komunisme dan kemungkinan bangkitnya kembali PKI.

Sebenarnya komunisme itu adalah paham dimana masyarakat akan mencapai kesejahteraan manakala tidak ada lagi kepemilikan individu. Kekayaan dalam sistem komunis dimiliki oleh komunitas. Jika saya bekerja maka hasil kerja saya diberikan kepada komunitas. Jika saya butuh sesuatu maka saya tinggal mengambil dari komunitas.

Dalam sistem komunis tidak ada yang kaya dan miskin, semuanya sama. Bahasa yang sudah akrab di masyarakat kita, sama rata sama rasa. Masyarakat komunis adalah cita-cita tertinggi dari gagasan ekonomi Karl Marx. Dimana dalam sistem komunis, tak ada lagi penindasan, penghisapan dan eksploitasi antar sesama manusia. Jalan menuju komunisme adalah revolusi, yakni merebut alat-alat produksi yang dimiliki oleh kaum kapitalis. Kaum proletar seluruh dunia harus bersatu guna melakukan revolusi ini.

Partai Komunis Indonesia sebagaimana namanya, memperjuangkan ideologi komunisme. Sebagaimana saya uraikan barusan, komunisme pada asalnya adalah paham ekonomi. Namun yang tertanam dalam masyarakat Indonesia selama ini adalah komunisme sama dengan ateisme. Banyak yang menolak komunis bukan karena ideologi ekonominya, namun karena kecenderungan ateismenya.

Menyamakan komunisme dengan ateisme tidak sepenuhnya salah, namun tidak sepenuhnya benar juga. Komunisme identik dengan ateisme bukan tanpa sebab, Karl Marx pernah mengatakan bahwa agama adalah candu. Sebagian pihak menjelaskan bahwa perkataan Marx tersebut adalah bentuk kritik terhadap para agamawan yang membela kapitalisme.

Namun tak dapat dipungkiri bahwa pandangan Marx terhadap ketuhanan dipengaruhi oleh Ludwig Feuerbach yang menyatakan bahwa Tuhan hanyalah proyeksi kesadaran manusia. Baik Feuerbach maupun Marx menjadikan materialisme sebagai pijakan ideologinya, dimana materialisme menolak adanya hal yang nyata di luar materi. Materialisme juga menyatakan bahwa hal material lah yang membentuk kesadaran manusia.

Jika memang terbukti bahwa Marx mempunyai paham yang ateistik, kenapa menyamakan komunisme dengan ateisme juga tidak sepenuhnya benar? Hal ini jelas karena pada dasarnya komunisme adalah ideologi ekonomi, dan ateisme atau teisme adalah ideologi keagamaan. Ternyata ada juga penganut komunisme dalam ekonomi, namun dia tetap beragama dan tidak menjadi ateis.

Misalnya Tan Malaka pernah mengatakan, “Di hadapan Tuhan, saya adalah muslim. Namun di hadapan massa, saya adalah seorang Marxist.” Dalam sejarah dikenal juga seorang ulama yang berpaham komunis namanya Haji Misbach, dikenal juga sebagai Haji Merah.

Jika ada komunis yang ternyata tidak ateis, banyak juga ateis yang tidak berpaham komunis. Kita mengenal ilmuwan-ilmuwan ateis modern seperti Stephen Hawking, Richard Dawkins dan Sam Harris. Mereka semua ateis, tapi mereka bukan komunis.

Ideologi komunis sempat berhasil melakukan revolusi di bawah pimpinan Vladimir Lenin pada tahun 1917. Kepemimpinan Rusia berhasil direbut dilanjutkan dengan berdirinya Uni Soviet pada tahun 1922. Joseph Stalin melanjutkan kepemimpinan Lenin. Dalam film dokumenter Commanding Heights, pada masa itu banyak negara yang menjadikan sosialisme ideologinya. Sistem ekonomi liberal klasik kalah populer dengan sosialisme.

Pada awal 1980-an, Rusia dilanda krisis, hal ini menyebabkan dikeluarkannya dua kebijakan yakni Glasnost dan Perestroika. Dua kebijakan ini menandakan runtuhnya komunisme di negara adidaya tersebut. Pada akhirnya tahun 1991 Uni Soviet bubar dan menandakan kekalahan komunisme dan kemenangan kapitalisme. Francis Fukuyama menyebut bahwa kemenangan kapitalisme adalah akhir dari sejarah, dalam artian tidak ada lagi yang bisa menyaingi kapitalisme.

Komunisme pada akhirnya terbukti bangkrut dan gagal sebagai suatu sistem. Menurut Buya Syafii Maarif, komunisme bangkrut karena ingin menjadikan tidak ada lagi yang miskin, namun akhirnya yang terjadi justru rakyat malah menjadi miskin semua. Selain Uni Soviet, Republik Rakyat Tiongkok mengubah haluan ekonominya menjadi kapitalis di bawah kepemimpinan Deng Xiao Ping. Walaupun sistem politiknya masih komunis.

Vietnam pun mengikuti jejak RRT, dimana hari ini Vietnam sangat terbuka terhadap investor untuk memajukan industri di dalam negerinya. Yang tersisa tinggal Korea Utara, Kuba dan Venezuela. Melihat kegagalan komunisme yang telah saya uraikan, maka sangat sulit secara rasional untuk membangkitkan kembali PKI. Ideologinya saja sudah banyak ditinggalkan.

Lebih sulit lagi karena hari ini kehidupan kita begitu kapitalistik. Partai yang punya slogan membela wong cilik saja, dalam membuat kebijakan seringkali lebih pro kepada pemilik modal dibanding rakyat. Oleh karenanya saya tidak percaya kalau PKI bisa bangkit kembali, kalaupun mau bangkit siapa yang mau memilih?

Apakah saat saya bilang bahwa PKI tidak mungkin bangkit maka berarti saya mendukung PKI? Tunggu dulu. Soal sikap terhadap PKI saya sepakat dengan Iqbal Aji Daryono. Adalah sebuah fakta sejarah dimana PKI banyak melakukan persekusi terhadap pihak yang berbeda ideologi, khususnya umat Islam. Tak hanya persekusi namun sampai ancaman pembunuhan bahkan aksi pembunuhan.

Hal ini menjadi dosa PKI yang kemudian membuat marah banyak pihak terhadap partai satu ini. Namun saya juga tidak sepakat dengan pembunuhan massal pasca pembubaran PKI yang melanggar HAM dan tidak berperikemanusiaan. Apalagi disinyalir banyak korban bukan anggota PKI sungguhan, melainkan hanya tertuduh PKI. Yang jelas mereka dibantai tanpa diadili. Sesuatu yang merupakan catatan kelam bagi bangsa ini yang tak boleh terulang lagi.

Penulis: Robby Karman

Sekjen DPP IIMM

Artikel ini kerjasama MAARIF Institute dan Ibtimes

Merawat Buya Syafii, Merawat Kemanusiaan

Moh Shofan

Direktur Riset Maarif Institute

Dalam beberapa hari ini, Maarif Institute, lembaga penggerak gagasan dan pemikiran Ahmad Syafii Maarif (Buya Syafii), mengadakan serial diskusi virtual dengan tema Islam dalam bingkai keindonesiaan dan kemanusiaan. Serial diskusi ini dimaksudkan untuk merayakan 85 tahun Buya Syafii, yang juga berarti merayakan gagasan gagasan besar tentang keindonesiaan, keislaman, kebhinekaan, dan merawat kemanusiaan.

Sejumlah tokoh lintas agama, akademisi, politisi, aktivis, sampai generasi millennial, turut merayakan ulang tahunnya. Mereka tidak sekadar memberikan ucapan selamat, tetapi membedah pemikiran dan perjalanan hidupnya. Dan dari kesaksian mereka, hampir semuanya mengungkapkan bahwa Buya Syafii adalah sosok negarawan yang otentik, serta konsisten menyerukan nilai-nilai kebajikan.

Khutbah-khutbah moralnya tidak berhenti dalam pikiran dan lisan, tetapi dipraktikkan dalam kehidupan sehari hari. Pemikiran Buya Syafii menyasar lintas batas generasi. Ia bukan hanya menjadi guru inspiratif bagi keluarganya, murid-muridnya, para jamaahnya, tetapi juga guru inspiratif bagi bangsanya. Buya adalah guru bangsa, yang spirit keindonesiaan dan humanismenya tak diragukan lagi.

Tetap Tenang di Tengah Belantara Hujatan

Sepeninggal tokoh-tokoh besar seperti, Cak Nur (Prof. Dr. Nurcholish Madjid), dan Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid), Buya Syafii, nyaris bergerak dan berjalan sendirian. Banyak sekali orang setuju dengan gagasan-gagasannya yang brilian nan cerdas, kritiknya yang keras, namun sedikit sekali yang berani menyuarakan kebenaran di tengah rimba perebutan kepentingan dan kekuasaan.

Tak jarang, karena keberaniannya dan kritiknya yang keras dan tajam, Buya mendapat guyuran hujan caci maki oleh sekelompok orang yang tidak sepaham dengan pemikirannya. Namun, Buya tetap tenang dan sama sekali tak terpengaruh, apalagi terpasung oleh belantara cacian, tuduhan, dan fitnahan. Ia tetap tegak bagaikan karang meskipun diterpa ombak politik kebencian. Ia melangkah dengan pasti di tengah bising dan riuhnya paduan suara miring yang terus membuntutinya.

Berkarya untuk Merawat Kemanusiaan

Melalui berbagai karyanya, Buya hampir tak pernah absen berkhutbah tentang merawat kemanusiaan universal, mendendangkan moralitas, menyerukan amar ma’ruf nahi munkar, dan keadaban publik. Tulisan tulisannya yang sarat dengan kritik sosial dan bermuatan pesan-pesan moral dapat dilihat konteksnya dan dikontekstualisasikan secara lebih luas, baik dalam sistem sosial-politik maupun budaya masyarakat. Hampir semua tulisannya bertema kemanusiaan sebagai tanggapan terhadap berbagai fenomena sosial-politik.

Gaya bahasa, cerita, maupun pilihan diksi yang dipakainya sangatlah khas. Sikap serta posisi, yang boleh dikata paling pasti di banding yang lainnya, menjadikan Buya dengan segala kebesaran dan kesederhanaannya tetap menyatu dengan publiknya. Jumlah umat Islam yang mayoritas di bumi nusantara ini, mendorong Buya tak pernah berhenti mengingatkan agar tidak lagi mempersoalkan hubungan trilogi antara Islam, keindonesiaan, dan kemanusiaan. Ketiga konsepsi tersebut, menurutnya, haruslah senafas dan seirama agar Islam yang berkembang di Indonesia adalah benar-benar Islam yang berkemajuan, ramah, terbuka, dan rahmatan lil ‘alamin.

Upaya Mewujudkan Wajah Islam Rahmatan lil ‘Alamin

Dengan konsep rahmatan lil ‘alamin, yang sering disebutnya dalam banyak tulisan, Buya memberi pesan sosial bahwa kita tak boleh memihak kepada salah satu suku, agama maupun golongan tertentu, untuk mewujudkan masyarakat yang toleran, menegakkan keadilan, menjunjung tinggi kesetaraan dan persamaan hak yang merupakan ajaran semua agama.

Dalam kerangka seperti ini, semua agama memiliki kedudukan yang sama untuk ikut menyumbangkan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur.   Buya juga menginginkan agar Islam yang dikembangkan di Indonesia adalah sebuah Islam yang ramah, terbuka, inklusif, dan mampu memberi solusi terhadap berbagai persoalan bangsa dan negara. Buya, memimpikan Islam yang berkemajuan.

Islam yang sejalan dengan nilai-nilai modernitas. Islam Nusantara yang menghargai keragaman (budaya, suku, bahasa, etnis dan agama). Islam yang ramah, Islam yang menyapa, Islam yang menyalakan lilin harapan untuk membangun bersama-sama negeri ini menjadi lebih baik. “Sebuah Islam yang tak mampu memberikan jawaban terhadap masalah-masalah besar akan sulit ditawarkan untuk mengawal peradaban”, tegas Buya, seraya mengutip gurunya, Prof. Fazlur Rahman.

Buya Syafii Milik Semua Orang

Buya, berharap umat mampu “diliberalkan” dari absolutisme dan munculnya otoritas keagamaan serta memimpikan umat dapat dimerdekakan dari sikap-sikap kurang dewasa dalam beragama, seperti keberagamaan yang penuh claim of truth, kavling-kavling kebenaran hanya bagi diri dan kelompoknya, dan beragama yang serba formalistis-normatif. Begitulah Buya, keinsyafannya akan realitas pluralisme masyarakat ini melampaui dasar-dasar keyakinannya sebagai pemeluk Islam. Meskipun demikian, hal itu tidak kemudian mengubah kesetiaannya kepada Islam.

Buya tetaplah seorang muslim yang taat. Tema tema besar tentang kemanusiaan dan kebangsaan inilah yang menjadikan Buya Syafii diterima dan dihormati. Tidak saja oleh kalangan Muhammadiyah, namun juga NU dan yang lainnya, termasuk kalangan non-muslim. Buya sendiri tak pernah canggung bergaul dan menjalin hubungan baik dengan pemuka dan tokoh-tokoh agama; Kristen, Budha, Hindu, Tionghoa, kalangan nasionalis, NU, dan juga tokoh-tokoh dunia. Buya, dengan demikian, bukan hanya milik Muhammadiyah, milik umat Islam, tetapi milik semua orang yang punya komitmen tentang nilai nilai kemanusiaan, kemajemukan, dan keindonesiaan.

Sumber Ibtimes

 

 

Pemikiran Buya Syafii Kritis dan Jelas

Pemikiran Buya Syafii Maarif konkret, kritis, dan jelas. Mempunyai kekhasan Islam yang bisa dimengerti kelompok lain.

Hal itu disampaikan oleh tokoh Katolik Romo Haryatmoko SJ dalam diskusi Pemikiran Syafii Maarif dengan mengangkat tema Merawat Buya, Merawat Indonesia: Buya Syafii Maarif di Mata Tokoh Bangsa. Diskusi melalui zoom, Jumat (6/6/20).

Romo Haryatmoko menyebutkan buku Buya Ahmad Syafii Maarif yang berjudul Islam dan Masalah Kenegaraan, Studi tentang Percaturan dalam Konstintuante yang dinilai penafsirannya yang historis, sistematis, tetapi juga kritis.

”Keterbukaaan pemikirannya waktu menjelaskan tiga paradigma relasi Islam dan politik dalam konteks global,” katanya. ”Tiga paradigma yang disebut integritas paradigma, simbiotik paradigma, dan sekularis paradigma. Dari situ saya melihat tidak mungkin orang yang berpikiran tidak terbuka  berani menggunakan kategori seperti itu.”

Menurut dia, kategori seperti itu menjadikan penafsiran tidak tunggal. Dijelaskan, tidak bisa orang mengatakan penafsirannya sebagai satu-satunya yang benar. Buya Syafii dengan tiga cara itu membuka paradigma lain sehingga tidak satu perspektif, tidak menafikan adanya perbedaan.

Haryatmoko menyatakan, posisi politik Buya Syafii sangat konkret, kritis, dan jelas. Misalnya, kasus Ahok atau hasil Pemilu mengambil posisi politik yang menyejukkan, memberikan suatu cara berpikir yang jernih.

”Pada diri Buya Syafii mempunyai kekhasan Islam bukan hanya dialami oleh komunitas muslim tetapi bisa dimengerti dan dirasakan sumbanganya bagi umat kelompok lain,” jelasnya.

Agama Islam khususnya Muhammadiyah, sambung dia, berhasil  menunjukkan dimensi universalitas dari nilai Islam  secara konkret. ”Universalitas konkret saya analogikan ibarat karya seni, karena karya seni itu tidak mengenal agama, karya seni ketika berhasil, berkualitas, semua orang akan mengapresiasi, dan menghargai,” tambahnya.

Bagi dia, Buya Syafii adalah karya seni Islam, karya seni yang dihasilkan oleh Muhammadiyah karena dibesarkan dalam lingkungan Islam dan sumbangannya dirasakan oleh semua pemeluk agama.

Dia lebih suka mengajak, panggilan agama-agama bukan tentang proselitisme tetapi seperti Buya Syafii ini, panggilan agama adalah menciptakan karya seni pemeluk-pemeluknya supaya pemeluknya menjadi karya seni yang dihargai bagi semua orang.

”Bagi saya, Mahatma Gandhi itu karya seni, Bunda Theresa itu karya seni, Gus Dur karya seni dan Buya Syafii karya seni, diakui dan diterima serta sumbanganya dirasakan oleh orang-orang,” tuturnya.

Kalau orientasi agama-agama arahnya menciptakan karya seni, kata dia, maka ketegangan konflik dapat diredakan, karena orang akan diukur dari sejauh mana bermanfaat, sejauh mana menyumbang bagi peradaban.

Orang belajar karena ada model kehidupan, ujarnya, teladan hidup Buya Syafii itu adalah kisah yang indah yang mendorong orang untuk terlibat. Kalau kepastian itu bentuknya hukum cenderung kaku, menjebak orang masuk dalam kemunafikan. Kejelasan itu jernih dan arahnya jelas, luwes tidak harus kaku. (*)

Penulis Faiz Rijal Izzuddin  Editor Sugeng Purwanto

Sumber: Pwmu

Merenungkan Percikan Pemikiran Buya

Oleh Pdt. Sylvana Apituley

Wakil Presiden World Communion of Reformed Churches

Salam Pancasila.

Pertama-tama, saya menyampaikan terimakasih banyak kepada panitia, sahabat saya mas Rohim, untuk kesempatan istimewa ini. Saya bukan tokoh bangsa dan merasa tidak layak disebut tokoh bangsa. Malam ini saya akan menyampaikan refleksi sebagai perempuan pendeta Protestan yang mengagumi Buya sejak saya aktif dalam gerakan dialog/kerjasama lintas iman/kepercayaan pada tahun 1997.

Bagi saya Buya tokoh yang sangat rendah hati, terbuka dan menghargai orang lain, komunikasi kami sangat intens walau hanya beberapakali saja bertemu dan berkomunikasi. Saya beruntung bisa satu kelompok dengan Buya dan Cak Nur menghadiri General Assembly of World Conference on Religions of Peace di Amman-Jordania, pada tahun 2001. Gus Dur Presiden ke-4 Republik Indonesia juga hadir dalam pertemuan raya WCRP, sebab beliau adalah salah satu pimpinan Lembaga dunia itu.

Tim dari Indonesia dipimpin oleh pak Djohan Effendy dan ibu Amanda Damayanti, terdiri dari sejumlah tokoh dan praktisi berbagai agama dan kepercayaan dari beberapa wilayah Indonesia. Pada tahun 2009 saya menghubungi Buya memohon kesediaan beliau menjadi Komisioner Komnas Perempuan. Namun Buya tidak bersedia dengan alasan lebih baik generasi muda saja.

Tahun 2014 saya meminta Buya memberi endorsement atas buku laporan tentang pelanggaran HAM perempuan Papua yang ditulis oleh tim Gugus Kerja Papua, Komnas Perempuan. Saat itu Buya mengatakan beliau sedang di kampung halaman di Sumatera Barat. Buya bersedia menyampaikan endorsement lisan dulu. Beliau mengatakan bahwa akar masalah pelanggaran HAM di Papua harus ditangani dengan baik, keadilan harus ditegakkan bagi masyarakat asli Papua.

Ada tiga percik pemikiran Buya yang menurut saya perlu direnungkan saat ini. Yaitu: prinsip Anti Korupsi, rasa cinta serta panggilan/tanggungjawab orang beragama untuk memelihara alam/bumi ciptaan Tuhan serta konsep syura. Buya berprinsip bahwa korupsi adalah penyakit sosial yang dapat membunuh peradaban. Karena itu memberantas korupsi adalah jihad bagi pemeluk agama.

Senada dengan pesan Buya yang tegas tentang prinsip anti korupsi ini, pada akhir April 2020 lalu empat lembaga gereja-gereja sedunia bersatu menyatakan pendapatnya di tengah konteks terjadinya Pandemi Covid-19. Dalam pesan pastoral yang berjudul “Panggilan untuk Menghayati dan Mengimplementasikan Ekonomi Kehidupan” Dewan Gereja Dunia, Dewan Misi Dunia, Federasi Gereja-gereja Lutheran Dunia dan Persekutuan Gereja-gereja Reformasi Dunia menyatakan bahwa Krisis karena Pandemi Covid-19 adalah simptom dari sebuah penyakit sistemik dan manusiawi sekaligus.

Krisis dashyat ini disebabkan oleh sistem ekonomi yang opresif dan eksploitatif, pengabaian ekologis, kepentingan politik kelompok sendiri dan warisan kolonialisme. Pemerintahan dan birokrasi yang korup dan tidak efektif akan memperburuk ketidakmampuan pemerintah untuk mendukung dan melindungi kelompok masyarakat yang paling rentan dari dampak Pandemi. Pendirian Buya maupun kesimpulan Lembaga-lembaga dunia ini penting untuk diuji di Indonesia.

Dalam konteks itu agama-agama perlu mengambil tanggungjawabnya, pro aktif bekerjasama dengan pemerintah secara kritis dan konstruktif untuk memastikan bahwa seluruh upaya penanganan Pandemi Covid19 bersih dari korupsi, efektif dan menjangkau semua orang yang rentan, tanpa terkecuali (no one left behind). Baik itu penanganan di bidang kesehatan, jaminan dan perlindungan sosial maupun pemulihan ekonomi.

Kategorisasi yang konservatif tentang penerima manfaat pembangunan, termasuk penerima manfaat program khusus penanganan dampak Pandemi Covid-19 berpotensi pengabaian bagi kelompok masyarakat. Terutama bagi mereka yang karena kondisi sosialnya terpinggirkan, terstigma dan dikucilkan, baik oleh masyarakat maupun oleh pemerintah.

Misalnya: perempuan kepala keluarga/rumah tangga miskin/sangat miskin (band. prinsip laki-laki sebagai kepala keluarga); waria miskin/sangat miskin; pekerja seks komersial miskin/sangat miskin; penyandang disabilitas miskin/sangat miskin dengan kerentanan ganda; masyarakat terpencil dan tertinggal; serta kelompok minoritas lainnya. Potensi terjadinya praktik diskriminasi berlapis ini harus dikenali dan ditangani dengan tepat, agar prinsip keadilan ditegakkan selama masa tanggap darurat Covid-19 dan jelang memasuki tatanan kehidupan baru (era Normal Baru).

Saya membaca bahwa Buya memberi perhatian khusus pada pentingnya mencintai alam, hidup dalam harmoni dengan alam, serta mengelola isi bumi secara bertanggungjawab dan adil/merata. Menurut Buya, kerusakan ekologis (atau kiamat ekologis/kata yang sering dipakai pengamat dan advokat lingkungan) adalah dosa dan dusta kolektif orang-orang dan sistem di balik perusakan alam, seperti penggundulan hutan. Menurut Buya, sikap dzalim terhadap hutan dan lingkungan mengakar pada sifat rakus dan tamak manusia.

Terkait ancaman serius kiamat ekologis ini, dalam dokumen yang sama disebut di atas, empat lembaga kristen global meyakini ada kaitan erat antara krisis ekonomi dengan krisis ekologis, sebagai akar-akar krisis global yg kita alami hari ini.

Dalam dokumen “Ekonomi untuk Kehidupan” disebutkan bahwa krisis ekologi adalah konsekuensi langsung dari sistem ekonomi ekstraktif, juga sebagai akibat langsung dari keyakinan dan prilaku manusia yang eksploitatif terhadap alam. Manusia merasa planet bumi adalah sumber daya tanpa batas yang bebas dieksploitasi tanpa henti.

Para ahli yang mengamati keanekaragaman hayati dan kesehatan ekosistem mewanti-wanti bahwa pengrusakan hutan yang sistematis dan massif, ekspansi pertanian yang tidak terkontrol, pertambangan dan pembangunan infrastruktur yang lapar lahan, diyakini ikut mempercepat munculnya/menyebarnya penyakit.

Karena itu, Pandemi Covid-19 seharusnya mengubah paradigma kita tentang kehidupan, tentang alam dan relasi manusia dengan alam, agar dengannya manusia berperan bukan sebagai “tuan atas alam” melainkan memosisikan diri sebagai bagian yang terhubung dan bergantung kepada alam. Sehingga, perlindungan dan keberlanjutan ekologis mustinya menjadi agenda kemanusiaan agama-agama. Buya mengulang pesan Kitab Suci, bahwa manusia berasal dari tanah dan akan kembali ke tanah.

Sallie Mac Fague dalam tafsir ekofeminisnya terhadap teks Alkitab meyakini bahwa, jika alam semesta terdiri dari bahan yang sama dengan manusia, maka kita/manusia pun satu dengan segala mahluk ciptaan TUHAN yang bergerak maupun tidak bergerak. Semuanya dijadikan dari “abu bintang”, itulah dasar kesatuan kita. Segala sesuatu terkait dan bergantung satu sama lain, setiap bagian bermutu khas. Martabat semua mahluk pada dirinya, hubungannya dengan yg lain dan hubungannya dengan Sang Pencipta, kesemuanya merupakan satu keutuhan ciptaan. Diperlukan perubahan paradigmatik untuk menyikapi kompleksitas dan keseriusan situasi global paska Pandemi Covid-19.

Dari titik ini, saya sekarang beranjak ke percik pemikiran Buya yang ketiga yang tak kurang pentingnya untuk direfleksikan menjadi elemen dari tatanan dunia baru (atau Era Normal Baru) yang kini sedang ramai dibincangkan orang. Buya mengangkat pentingnya konsep Syura, bahwa semua manusia diciptakan setara dan sejajar. Dalam kerangka ini pula mustinya kita memahami keberpihakan Buya kepada kesetaraan dan keadilan gender. Dalam otobiografi beliau, Buya menyatakan mendukung perempuan menjadi pemimpin dan menolak Poligami. Sikap seperti ini tidak banyak dinyatakan secara terbuka oleh laki-laki, tokoh agama apapun.

Kita telah belajar dari sejarah bangsa, bahwa perempuan ikut memainkan peran kunci dalam merebut kemerdekaan Indonesia dari imperialisme-kolonialisme Belanda. Sejarah mencatat agensi perempuan-perempuan istimewa seperti Rasuna Said di Sumatra Barat, Walanda Maramis di Minahasa, RA Kartini di Jawa dan Christina Martha Tiahahu di Maluku. Juga banyak perempuan hebat lainnya, walau tak ada penabalan sebagai pahlawan nasional bagi mereka.

Adalah fakta yang memprihatinkan bahwa setelah hampir seratus limapuluh tahun, sebagian dari perjuangan perempuan pahlawan nasional masih terus menjadi pergulatan dan perjuangan perempuan Indonesia saat ini. Mulai dari perjuangan menghapus praktik perkawinan anak, poligami hingga perjuangan memastikan perempuan terlibat dalam pengambilan keputusan.

Sejak Sumpah Pemuda Oktober 1928 perempuan-perempuan nasionalis bekerjasama lintas batas identitas primordial untuk kebangkitan bangsa, demikian kesaksian Johanna Masdani-Tumbuan, salah satu dari sepuluh perempuan pembaca ikrar Sumpah Pemuda 1928. Sementara itu, bersama Aisyiyah terdapat Wanita Katolik, dua dari tujuh organisasi perempuan inisiator Kongres Perempuan Indonesia yang pertama pada 22-25 Desember 1928 di Jogjakarta. Agenda kongres bersejarah ini mencakup antara lain: hal pendidikan perempuan, penghapusan perkawinan anak hingga perjuangan kemerdekaan dari kekuasaan kolonial Belanda.

Akhir-akhir ini, pemajuan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi perempuan seolah bergerak ke dua arah yang berlawanan. Kemajuan signifikan terjadi pada September 2019 ketika DPR-RI melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 22/PUU-XV/2017 dengan mengesahkan revisi terbatas UU nomor 1 tahun 1974 pasal 7 ayat 1 tentang usia kawin perempuan, dari 16 tahun menjadi 19 tahun.

Pada akhirnya negara mengakhiri legalisasi perkawinan anak, walau masih mengijinkan dispensasi dengan syarat ketat (pasal 7 ayat 2). Namun demikian, arus gerakan sosial dan/atau kebijakan politik yang bertentangan dengan kemajuan ini, yang berpotensi menarik perempuan mundur ke belakang, juga masih cukup dominan . RUU Penghapusan Kekerasan Seksual inisiatif DPR, misalnya, yang didukung oleh kelompok pegiat HAM anak dan perempuan, mengalami hambatan besar. Sementara angka Kekerasan Seksual, yang dilaporkan dan ditangani, masih sangat tinggi.

Menurut Komnas Perempuan selama delapan tahun terakhir (2011-2019) ada 46.698 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan baik dalam ranah personal maupun publik. Setiap dua jam setidaknya ada tiga kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia.

Selain itu, kampanye budaya poligami juga diam-diam merebut ruang publik. Pegiat dan pemerhati hak asasi manusia perempuan dan anak mengkritisi dan berupaya membendung arus setback ini karena bertentangan dengan semangat kesetaraan dan keadilan, serta melanggar HAM perempuan yang dilindungi oleh Konstitusi negara Republik Indonesia, Undang-undang Dasar RI tahun 1945.

Dalam konteks perkembangan dua arah inilah, suara Buya Syafii Maarif tentang kesetaraan dan keadilan penting dibaca dengan lensa HAM perempuan dan anak, serta diamplifikasi kepada publik secara lebih luas dan massif, khususnya di kalangan agama-agama. Bukan hanya tentang bias, ketimpangan dan ketidakadilan gender, tetapi juga bias etnis/ras, agama, kelas sosial, abilitas, usia, geografis dan minoritas lainnya, yang realitanya makin kompleks sekarang ini.

Bagi saya Buya juga pendukung gerakan kesetaraan dan keadilan gender. Kita sendiri menyaksikan bertambahnya jumlah laki-laki berperspektif gender, bahkan feminis, yang mendukung gerakan perempuan memperjuangkan kesetaraan dan keadilan yang substantive dan inklusif. Perkembangan ini perlu disambut positif. Laki-laki yang makin kritis terhadap hegemoni ideologi patriarki meyakini bahwa ideologi patriarki melahirkan hirarki maskulinitas, yang pada gilirannya menciptakan relasi kuasa antara the powerful man dan the powerless man. Berkelindannya patriarki dengan kekuatan dan kekuasaan lain yang eksploitatif dan menindas, merugikan siapapun pihak yang diposisikan inferior dan subordinat dalam hirarki sosial, bukan hanya merugikan perempuan. Karenanya, sudah saatnya kesetaraan dan keadilan berbasis gender menjadi agenda bersama agama-agama.

Pada sisi lain, sosiolog mengatakan bahwa agama-agama akan dapat memainkan peran transformatifnya apabila ia membebaskan diri dari pengaruh kekuatan konservatisme atau bahkan fundamentalisme yang membayanginya. Dua kekuatan yang selama dua dekade terakhir ini menjadi benteng paling kokoh kekuatan arus balik patriarki, di masyarakat pun di ruang negara.

Selama ini perempuan-perempuan lintas iman telah ikut menjadi motor perubahan dan pembaruan. Terutama mendorong gerakan tranformasi internal agama-agama, dalam hal tafsir teks Kitab Suci dan tradisi agama dan hubungannya dengan jatidiri dan kehidupan perempuan dan gender lainnya. Gerakan pembaruan ini terjadi di lingkungan komunitas dialog lintas iman, maupun lingkungan pegiat HAM perempuan dan anak.

Saya mengenal dekat dan banyak belajar dari kader-kader Muhammadiyah yang cemerlang seperti Prof. Dr. Siti Chamamah, Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin dan mbak Lies Marcoes. Juga bersatu dalam barisan perjuangan HAM perempuan dan anak bersama Yuniyanti Chuzaifah, mbak Ninik Rahayu, Yulianti Muthmainah dan Ulfah Mawardi. Dukungan moral Buya Syafii Maarif akan sangat bermanfaat dan efektif memperkuat gerakan pembaruan dan perubahan yang juga telah dimotori oleh perempuan-perempuan hebat Muhamaddiyah ini.

Terakhir, pandemi Covid-19 telah mengubah secara fundamental konteks sosial, ekonomi, budaya, politik dan keamanan dunia. Diperlukan perubahan paradigmatik untuk memahami dan menyesuaikan diri dengan perubahan cepat dan mendasar yang dipaksakan oleh Pandemi Covid-19.

Tatanan kehidupan normal baru yang dibayangkan bukanlah semata-mata tentang prosedur menjaga dan merawat kesehatan fisik dan sintas ekonomi. Tatanan normal baru memerlukan refleksi dan kontemplasi mandalam, tulus dan menyeluruh. Agar spesies manusia bertahan dan hidup berdamai dan dalam kesatuan dengan sesama dan alam.

Pengalaman perempuan dan kaum marjinal/minoritas lainnya perlu menjadi salah satu titik berangkat refleksi dan kontemplasi, khususnya di lingkungan agama-agama. Percik-percik permenungan dan laku hidup Buya dapat menjadi cermin bagi komunitas lintas agama. Agar agama-agama berpikir dan bersikap melampaui hal-hal fisik, instrumentalistik, apalagi primordialistik, dalam memaknai dan menghidupi era normal baru.

Selamat ulangtahun ke-85 Buya Syafii Maarif. Semoga Buya tetap sehat dan menginspirasi sebagai guru Bangsa. Tuhan Memberkati Buya sekeluarga. Amin.

Catatan Webinar Merawat Buya, Merawat Indonesia:Buya Syafii Maarif di Mata Tokoh Bangsa Jumat, 5 Juni 2020, jam 19.00 WIB

 

Amin Abdullah: Lima Ceklis Humanisme Islam

Amin Abdullah mengatakan bahwa mengkaitkan humanisme dengan Islam adalah sesuatu yang menarik. Karena hal tersebut tidak mudah. Misalnya saja Muhammad Iqbal yang tidak bisa menyelesaikan konflik kemunculan Pakistan di India. Hal tersebut tidak selesai hingga sekarang.

Guru Besar Filsafat di UIN Sunan Kalijaga ini bahkan memiliki asumsi bahwa humanisme Islam adalah mission impossible. Menurut Amin, Buya Syafii lah yang mampu mengubah humanisme Islam menjadi mission possible. Islam sebagai identitas harus berdialog dengan nilai-nilai humanisme secara keras.

Hal ini ia katakan dalam kegiatan Serial Diskusi Pemikiran Buya Syafii Maarif yang diadakan pada Rabu (3/6). Diskusi yang diadakan oleh Maarif Institute ini mengambil tema “Humanisme Islam dalam Pemikiran Ahmad Syafii Maarif”.

“Buya adalah navigator, tetapi ada pengaruh dari Fazlur Rahman. Kemudian pergaulan beliau dalam memimpin Muhammadiyah mewarnai pemikiran beliau tentang humanisme Islam”, tegasnya.

Faktor Penguat Humanisme Islam
Ada beberapa faktor yang membuat humanisme Islam menjadi mungkin. Pertama, pendidikan. Amin mencontohkan ketika Buya bertemu dengan Fazlurrahman dan membaca buku The Major Theme of Quran. Setelah itu Buya mengalami transformasi yang luar biasa menjadi seorang yang sangat humanis. Disinilah pentingnya referensi yang beragam bagi seorang muslim.

Kedua, konteks. Saya kira konteks Buya berbeda sama sekali dengan pengalaman-pengalaman negara muslim yang lain. Indonesia memiliki modal sosial tentang kebhinekaan yang kuat. Penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta dan Sidang Konstituante turut mewarnai pemikiran Buya”, ujarnya.

Ketiga, Amin menyebut bahwa Buya tidak terjun ke politik praktis. Sekalipun Buya tidak buta politik. Buya selalu menolak ketika ditawari jabatan-jabatan politik tertentu. Amin mencoba membandingkan Buya dengan Amien Rais, Gus Dur, dan Cak Nur. Dalam hal ini Cak Nur dan Buya masih cukup objektif dalam memahami humanisme Islam karena masih terbebas dari tendensi politik tertentu.

Amin memberikan contoh pemikir humanis dari Maroko dan Mauritania. Mereka mengambil inspirasi humanisme bukan dari modal sosial atau modal kultural, tetapi dari Alquran. Menurut Thaha Abdurrahman dari Maroko, humanisme diartikan sebagai spirit agama Islam yang diambilkan dari asmau al-husna. Sedangkan Abdullah bin Bayah dari Mauritania menggunakan pendekatan fiqh siyasah. Insaniyyatul insan (memanusiakan manusia) dilihat dari perspektif akhlak dan maqasid asy-syariah. Sedangkan Buya lebih menjiwai sisi keindonesiaan.

Ceklis Humanisme Islam
Amin kemudian menyebutkan ceklis humanisme Islam. Pertama, at-tasamuh (toleransi). Di Indonesia harus ada toleransi. Konflik-konflik antar suku sudah relatif menurun. Kedua, al-amn (keamanan, perdamaian). Al-amn qobla al-iman (perdamaian sebelum keimanan), bukan al-iman qobla al-amn (keimanan sebelum perdamaian). Akan tetapi orang puritan akan mengatakan al-iman qobla al-amn.

Menurut Filsuf UIN Sunan Kalijaga ini, yang ketiga adalah huquq al-insan (hak asasi manusia). Bagaimana Buya dengan gagah berani membela Ahok sehingga dirundung dimana-mana. Keempat, tentang ekstrimisme dan terorisme. Kelima, minoritas. Pandangan untuk minoritas tidak segregatif, tetapi mengayomi dan melindungi.

Amin melanjutkan bahwa toleransi tidak hanya terhadap umat beragama lain. Tetapi juga harus toleran terhadap kelompok Islam yang lain. Disitu keberislaman masyarakat diuji. Sehingga, setelah tahun 1998 mulai muncul gerakan-gerakan yang sangat beragam. Masyarakat harus bersahabat dalam arti konstruktif, dan menghilangkan sifat sumbu pendek.

Ia menceritakan bahwa guru Buya, Fazlurrahman pernah memiliki jabatan di Pakistan. Namun justru di usir dari Pakistan ketika mengajukan ide-ide yang progresif. Sehingga akhirnya hijrah ke Amerika. Fazlurrahman hidup di lingkungan sunni. Adapun di lingkungan syiah, hal yang sama juga terjadi. Misalnya pada Abdul Karim Soroush yang kemudian pergi dan mengajar di Amerika.

Kabar baiknya, menurut Amin, di Indonesia tidak ada kasus seperti itu. Setajam apapun Buya, tidak ada yang mengusirnya dari Jogja, Jakarta, atau tempat lainnya. Sehingga, menurut Buya, politisi harus menjadi negarawan agar tidak mudah menolak intelektual-intelektual yang kritis terhadap negara. Bukan berarti intelektual harus menjauhi dunia politik. Tetapi dunia perpolitikan harus juga berbenah secara terus-menerus.

“Orang-orang yang memiliki keilmuan dan pembelaan terhadap ideologi yang diyakini, harus memiliki sikap yang tangguh. Dan Buya berhasil menjadi salah satunya. Populisme Islam, media sosial, dan 212 merupakan fenomena yang harus disikapi dengan sabar dan baik”, tutupnya.

Sumber: kalimahsawa.id