Rajawali Tanpa Sarang

Moh. Shofan, Direktur Riset Maarif Institute

Telinga bangsa ini sudah tak asing lagi begitu mendengar nama Buya Syafii—panggilan akrab Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif. Buya Syafii, adalah sosok cendekiawan Muslim, Guru Bangsa, mantan Ketua PP Muhammadiyah (1998-2005) dan salah satu ikon intelektual Islam gelombang pertama di Indonesia.

Buya telah mengalami perubahan pemikiran dari yang awalnya tokoh Muhammadiyah fundamentalis-puritan menjadi progresif. Perubahan itu terutama setelah ia belajar langsung dari tokoh neo-modernis muslim asal Pakistan, Fazlur Rahman, di Universitas Chicago. Pemikiran dan karya intelektualnya memiliki pengaruh besar dalam pembentukan tradisi intelektualisme Islam di Indonesia.

Pergulatannya dengan tema seputar Islam dan politik serta keinginannya untuk menjaga nilai-nilai keagamaan—seraya mengadopsi konsep-konsep kenegaraan modern—terus mengganggu pikirannya. Melalui tulisan-tulisannya, Buya banyak berkhotbah tentang nilai-nilai kemanusiaan universal, mengumandangkan moralitas dan keadaban publik. Agama (Islam) menurutnya adalah sumber moral, jadi agama harus menjinakkan politik agar politik berorientasi pada keadilan, kejujuran dan persatuan.

Ide-idenya yang segar dan terkadang kontroversial kerap membuat geram banyak orang. Rekam jejak pemikirannya seakan tak mengenal lelah menyuarakan isu-isu kebangsaan, keagamaan, dan kemanusiaan. Untuk menyebut beberapa kegelisahan Buya Syafii yang sampai dengan hari ini terus-menerus dipikirkannya adalah mengentalnya budaya arabisme di masyarakat. Buya Syafii menilai dunia Arab kontemporer menjadi referensi global dari segala bentuk kekacauan selama ini. Pemakaian simbol-simbol Arab di ruang publik bisa dimaknai sebagai wujud ketidakpercayaan diri umat Islam Indonesia akan entitas budayanya sendiri. Buya Syafii bukan anti-Arab, hanya saja ia selalu menyerukan agar bersikap kritis bahwa Arab dan Islam adalah dua variabel yang berlainan dan harus dibedakan.

Buya juga sering mengingatkan tentang bahaya radikalisme dan terorisme. Buya sangat concern untuk menjaga Pancasila dan mewaspadai terorisme yang mengancam negeri ini. Buya Syafii mengkhawatirkan “Teologi Maut” yang dapat memonopoli kebenaran terhadap kelompok lain. Para penganut paham itu berani menempuh jalan ekstrem seperti mengakhiri hidup demi membela ajarannya. “Teologi Maut, berani mati karena tidak berani hidup, memonopoli kebenaran bahwa di luar kami haram. Negara tidak boleh kalah,” tutur dia menegaskan.

Buya ingin agar Islam yang dikembangkan di Indonesia adalah sebuah Islam yang ramah, terbuka, inklusif dan mampu memberi solusi terhadap berbagai persoalan bangsa dan negara. Buya, melayarkan impian Islam yang berkemajuan, Islam yang sejalan dengan nilai-nilai modernitas, Islam Nusantara yang menghargai keragaman (budaya, suku, bahasa, etnis dan agama), Islam yang ramah, Islam yang menyapa, Islam yang menyalakan lilin harapan untuk membangun bersama-sama negeri ini menjadi lebih baik.

Bagi Buya, di bumi Indonesia, setiap elemen masyarakat dan bangsa harus mendapat perlakuan yang setara tanpa membedakan latar belakang etnis, budaya, atau agama. Keinsyafannya akan realitas pluralisme masyarakat ini bahkan melampaui dasar-dasar keyakinannya sebagai pemeluk Islam. Meskipun demikian, hal itu tidak kemudian mengubah kesetiaannya kepada Islam. Buya tetaplah seorang muslim yang taat.

Buya sendiri tak pernah canggung bergaul dan menjalin hubungan baik dengan pemuka dan tokoh-tokoh agama; Kristen, Budha, Hindu, Tionghoa, kalangan nasionalis, NU dan juga tokoh-tokoh dunia. Baginya, ini merupakan modal yang sangat besar untuk membangun toleransi dan dialog dengan kelompok lain.

Terus Memikirkan Indonesia

Buya, memang sebuah pribadi sederhana yang  jiwanya selalu gelisah. Sebagai salah satu intelektual Muslim terkemuka, Buya menilai Indonesia merupakan bangsa yang belum sepenuhnya jadi. Sehingga bangsa ini sering kali diuji dengan berbagai konflik. Karena itu menurut Buya, bangsa ini perlu dirawat, bahkan kalau perlu juga diruwat.

Untuk merawat Indonesia yang besar ini, perlu orang dengan pemikiran besar dan berwawasan jauh ke depan—bukan pikiran pikiran partisan. Salah satu hal penting yang sering disampaikan oleh Buya, adalah bahwa “Indonesia harus tetap bertahan satu hari sebelum kiamat.” Ungkapan itu menunjukkan kepeduliannya bahwa di tengah situasi krisis moral dan krisis kewarasan yang membahayakan NKRI ini, masih sangat mungkin diselamatkan dengan menyalakan lilin kewarasan.

Begitulah Buya, seorang humanis yang selalu menginspirasi, membuka perspektif baru, menyodorkan kesadaran dan menyalahkan harapan masa depan. Ia hadir membawa suasana, memberikan arah dan greget, menggerakkan dan mengajak bangsa besar ini untuk bangun dari ketertinggalan.

Buya, bukan hanya menjadi guru inspiratif bagi keluarganya, murid-muridnya, para jamaahnya, tetapi juga guru inspiratif bagi bangsanya. Ya, Buya adalah guru bangsa, yang spirit keindonesiaan dan humanismenya tak diragukan lagi. Ajaran-ajaran bijak yang dilayarkannya melintasi agama, budaya, usia, dan kelompok, membuat siapa pun yang berdialog dengannya merasa teduh. Hingga kini, di usianya yang sudah senja, Buya tetap konsisten dengan gaya hidupnya yang sederhana, konsisten dengan pemikiran-pemikiran-nya dan menolak cara-cara digunakannya kekerasan. Tak jarang khutbah-khutbah ilmiahnya menimbulkan kesalahpahaman.

Dan memang, Buya, sosok intelektual berintegritas yang rentan disalahpahami. Berbagai cacian, cercaan, umpatan, hinaan, bahkan sampai hujatan pun yang tidak pernah dilakukannya sudah menjadi hal biasa. Buya tak hanya dikecam, banyak tulisan liar dan pernyataan pendek di media sosial yang memintanya agar segera bertobat, kembali ke jalan yang benar.

Dalam kasus, Ahok, misalnya, Buya dianggap kafir karena membela orang kafir. Bahkan, mereka menuduh Buya telah “dibeli”. Namun, di sinilah letak keagungan akhlaq Buya. Ia lebih memilih memberi maaf kepada mereka yang menghujatnya. Buya amat menyadari –sebagaimana pepatah Arab— bahwa, “Manusia adalah musuh apa saja yang tidak (belum) dipahaminya”.

Cerita kehidupan Buya, adalah cerita keteladanan kepada kita, dan kepada bangsa yang amat dicintainya, cerita seorang cendekiawan dengan kepribadian yang humanis, yang memandang bahwa setiap manusia harus dihormati sebagai seorang manusia seutuhnya tanpa memandang agama, ras, suku, bahasa, atau budaya.

Buya Syafii yang kita kenal sekarang bukanlah manusia yang datang tiba-tiba dari ruang kosong. Ia adalah sosok manusia yang tumbuh dari dentuman demi dentuman zaman. Menempuh jalan bergelombang, naik turun di sana sini. Dan,  Buya—seperti yang kita saksikan sekarang—tetap berdiri kokoh laksana karang di lautan. Haedar Nashir, seorang tokoh Muhammadiyah, menyebut sosok Buya Syafii Maarif sebagai “Rajawali Tanpa Sarang”. Buya tak membangun dinasti untuk diri dan keluarganya, tetapi untuk Muhammadiyah, dan tentu saja bangsanya.

Pada 31 Mei ini Buya genap berusia 85 tahun. Namun, di usianya yang sudah senja, ia tetap produktif menulis. Nalar intelektualnya tak pernah lelah menyuarakan apa yang diyakininya sebagai kebenaran. Selamat ulang tahun Sang Guru Bangsa.

Sumber: indonesiana.id/31 Mwi 2020

Maqasid al-Shari`ah sebagai Basis Teori Keadilan Sosial.

Dalam tulisan saya Teori Keadilan Sekuler Belum Menjawab Problem Kemiskinan, saya telah mengurai keadilan sosial yang masih senjang dari tujuan-tujuan shariah Islam (maqasid al-shari`ah). Tentu saja ini mendorong kita untuk mengkaji kembali bagaimana prinsip-prinsip keadilan sosial dapat diterjemahkan ke dalam formula yang lebih layak dan manusiawi.

Kajian ini bertujuan untuk mengembangkan muatan-muatan dalam maqasid al-shari`ah;  merekonstruksi formula keadilan sosial  dengan memanfaatkan pendekatan maqasid al-shari`ah. Dengan basis dan sorotan maqasid al-shari`ah saya berharap dapat menunjukkan pandangan yang distingtif mengenai bagaimana ketidakadilan sosial dapat dipahami secara multidimensional serta dijawab secara praksis.

Maqasid al-Shari`ah dan Usaha Pengembangannya

Maqasid al-shari`ah sebagai prinsip-prinsip utama risalah Islam memiliki peluang untuk memberikan alternatif dalam dikusi ini. Secara teoretik, maqasid al-shari`ah telah berhasil dirumuskan dalam karya-karya al-Ghazali  dan al-Shatibi. Al-Ghazali (1937, 1, p. 287) dan al-Shatibi  yang menggunakan pendekatan induksi (istiqra’) (n.d., 2, pp.  29-39) berkontribusi melahirkan lima prinsip utama shariah (al-dharuriyyat al-khams) yaitu: menjaga agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al-`Aql), keturunan (hifz al-nasl), dan harta (hifz al-mal). S

hihab al-Din al-Qarafi (d. 684/1285), seorang faqih Maliki telah menambahkan prinsip keenam, yaitu menjaga kehormatan (al-’ird), meskipun menurut al-Sulami, sebagaimana dikutip Qardhawi (1990, p.73), menjaga kehormatan dipandang telah tercakup dalam prinsip “menjaga keturunan”.

Selain itu, Qardhawi (1990, p. 75) telah menambahkan “kesejahteraan  dan jaminan sosial” sebagai bagian dari maqasid al-Shari`ah. Namun prinsip ini sejatinya masih bisa dinaungi oleh prinsip “menjaga harta/kepemilikan”. Kamali (1999, pp. 193-209; 2008) menambahkan prinsip “menjaga pertumbuhan ekonomi” dan “penguatan riset dan pengembangan (RD) dalam sains dan teknologi” dalam struktur maqasid.

Menurut penulis, dua prinsip ini  masih bisa dicakup dalam prinsip “menjaga harta” dan “menjaga akal”. Audah (2007, p. 146) menyajikan kajian multidisiplin yang bertujuan untuk mengembangkan maqasid al-shari`ah melalui pendekatan sistem yang hendak melihat persoalan secara utuh (Wholeness), selalu terbuka terhadap berbagai kemungkinan perbaikan dan penyempurnaan (Openness), salingketerkaitan antar nilai-nilai (Interrelated-Hierarchy), melibatkan berbagai dimensi (Multidimensionality) dan mendahulukan tujuan pokok (Purposefulness). Dan hasilnya adalah pengembangan al-dharuriyyat al-khams dalam ruang reformasi dan pembangunan yang sejalan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan universal.

Di sini saya mencoba menghubungkan isu keadilan sosial dengan maqasid al-shari`ah. Seraya melanjutkan gagasan Qardhawi (1990) dan Sway (n.d.) yang telah menambahkan prinsip hifz al-bi’ah (menjaga lingkungan) pada maqasid al-shari`ah.  Yang selanjutnya dapat disebut sebagai al-kulliyyat al-sittah atau al-dharuriyyat al-sittah, yaitu menjaga lingkungan (hifz al-bi’ah), menjaga agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al-`Aql), keturunan (hifz al-nasl), dan harta (hifz al-mal).

Hifz al-Bi’ah: Konservasi dan Kenyamanan Lingkungan

Sebagaimana dijelaskan pada bagian terdahulu, hifz al-bi’ah merupakan tujuan shari`ah tertinggi. Hifz al-bi’ah  mengandaikan kepedulian akan lingkungan secara menyeluruh –kemanusiaan dan alam– demi terpeliharanya kesinambungan generasi dan menyelamatkan masa depan melalui tindakan pemakmuran bumi dan mencegah kerusakan baik secara de facto maupun de jure.

Karena itu, hifz al-bi’ah merupakan prasyarat utama yang mesti ada bagi pemenuhan  lima prinsip lainnya dalam maqasid. Di dalam hifz al-bi’ah terkandung kebutuhan-kebutuhan antara lain: Pertama, kepedulian atas kehidupan makhluk manusia dan non-manusia. Kedua, menegakkan kesinambungan generasi dan memastikan masa depan. Ketiga, membangun kemakmuran bumi dengankesejahteraan secara berkeadilan.  Keempat, mengeliminasi tindakan-tindakan perusakan alam dalam bentuk penegakkan hukum atas kriminalitas lingkungan dan sumber daya alam.

Hifz al-Din: Hak dan Kebebasan Beragama

Agama dipandang sebagai kebutuhan dasar atau hak fundamental bagi setiap individu. Seseorang harus bebas menjalankan agama sesuai dengan pilihannya. Tidak ada paksaan dalam bentuk apa pun dalam memilih agama, tidak ada halangan atau hambatan untuk menjalankannya (QS al-Baqarah 2: 256).

Memang sulit mengukur hak dan kebebasan beragama. Namun setidaknya kita bisa menggunakan norma-norma yang berlaku secara internasional sebagaimana disebut Lindholm Lindholm, Durham, Lie, eds. (2004, pp. xxxvii-ix) sebagai berikut: kebebasan internal (memilih dan mempertahankan agama), kebebasan eksternal (menjalankan dan mempraktikkan agama), tanpa paksaan, perlakuan adil dan non-diskriminatif, hak orang tua/wali memilihkan pendidikan agama dan moral bagi anak-anak, hak berjamaah dan memperoleh status hukum, pembatasan kebebasan eksternal untuk melindungi keselamatan publik, tatanan publik, kesehatan publik, moralitas publik, dan hak-hak orang lain, dan non-derogability. Ketidakmampuan memenuhi norma-norma di atas bisa disebut kemiskinan. Maqasid al-shariah, dengan demikian, mempertimbangkan komponen agama sebagai bagian dari keadilan sosial.

Hifz al-Nafs: Kesucian Jiwa

Kehidupan itu suci. Menjaga kehidupan merupakan jihad di jalan Allah. Membunuh satu jiwa sama dengan membunuh seluruh seluruh umat manusia; menghidupi satu jiwa sama nilainya dengan menghidupi seluruh umat manusia (QS. Al-Maidah 5: 32). Pemenuhan kebutuhan untuk menjaga kehidupan mencakup: kebutuhan dasar bagi  fisik meliputi pangan, sandang, papan, dan jaminan bagi pemeliharaan kesehatan.

Untuk mengukur kemiskinan dalam pemenuhan kebutuhan ini, kita bisa menggunakan beberapa indikator yang relevan dalam Human Development Index antara lain: angka harapan hidup pada kelahiran, angka kematian anak-anak, penduduk kurang gizi, penduduk hidup dengan HIV/AIDS/Malaria, kelahiran yang ditangani oleh tenaga medis terampil, dokter/perawat per seratus ribu penduduk, dan prosentase penduduk yang diimunisasi. Namun indeks HDI masih belum cukup untuk memastikan pemeliharaan kehidupan.

Di sini juga diperlukan akses  kepada makanan, perumahan, dan pakaian. Karena itu, hal ini membutuhkan informasi lebih rinci dari data survei rumah tangga menyangkut asupan kalori, tingkat keamanan makanan, informasi rumah tangga berkaitan dengan kualitas rumah, asset-asset tetap, belanja untuk barang-barang tahan lama seperti belanja makanan, produksi rumah tangga, belanja non-makanan, dan penduduk tanpa akses pada sumber daya air bersih.

Hifz al-`Aql: Jaminan atas Pendidikan

Islam mengelompokkan pengetahuan ke dalam dua macam: pengetahuan dasar yang harus dipenuhi setiap individu; dan pengetahuan spesifik yang harus dipenuhi hanya oleh sekelompok orang dalam masyarakat; dan kebutuhan akan riset dan pengembangan bidang-bidang sains, teknologi dan seni yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Pengetahuan dasar dapat dilihat dengan ukuran-ukuran sederhana berkaitan dengan tingkat literasi orang dewasa, tingkat literasi perempuan, partisipasi sekolah dan akses kepada pendidikan pra sekolah, pendaftaran sekolah dasar, menengah dan pendidikan tinggi.  Jika kita menerima bahwa pengetahuan dasar itu adalah ketrampilan yang dibutuhkan untuk bertahan hidup, maka kita dapat mengatakan bahwa kemiskinan terjadi pada mereka yang buta huruf, dan gagal mencapai setidaknya pendidikan dasar secara penuh.

Hifz al-Nasl: Jaminan atas Kesinambungan Generasi

Islam melihat masalah keturunan sebagai kebutuhan yang ada dalam setiap orang,   sarana untuk mengembangkan ras manusia, dan memelihara kehormatan keluarga. Memang tidak mudah mengukur kemampuan untuk menjalankan kehidupan seks sebagai suatu kebutuhan.

Setidaknya kita dapat memaknainya sebagai suatu kemampuan untuk memiliki dan membesarkan anak-anak yang terdidik dan sehat. Di sini kita bisa mengikuti beberapa kriteria dalam Human Development Index atau Human Property Index, meliputi akses kepada fasilitas pendidikan, pemeliharaan dan pelayanan kesehatan pra dan pasca kelahiran, tahapan-tahapan imunisasi bagi bayi, angka kematian bayi, anak-anak yang memiliki berat badan di bawah normal dari umurnya,  dan sebagainya.

Jika seorang individu tidak dapat memiliki dan melahirkan keturunan atau anak-anak yang terdidik dan sehat, maka ia dapat dikatakan sebagai orang miskin. Karena itu, kita dapat mendaftar sejumlah kriteria kemiskinan antara lain:  mereka yang tidak memiliki akses kepada pemeliharaan dan pelayanan kesehatan pra dan pasca kelahiran (kesehatan reproduksi  dan birth control); mereka yang memiliki bayi yang tidak memperoleh imunisasi untuk melawan penyakit-penyakit berbahaya umumnya; mereka yang memiliki anak-anak dengan berat badan kronis; mereka yang pendapatan/konsumsinya berada di bawah kebutuhan non-makanan minimum, dan sebagai akibatnya kita berasumsi bahwa mereka tidak memiliki cukup bekal untuk keturunan mereka.

Hifz al-Mal: Jaminan atas Kesejahteraan

Kekayaan jelas merupakan kebutuhan manusia yang fundamental. Kekayaan di sini dapat ditafsirkan sebagai stok atau arus. Dengan kata lain, kita dapat membahas perihal harta yang dimiliki yang dapat menghasilkan pendapatan atau pekerjaan yang menghasilkan imbalan atau penghasilan.

Kita bisa mengadopsi beberapa criteria dalam Human Property Index atau Human Development Index untuk mengukurnya melalui beberapa data tentang pendapatan/konsumsi per kepala baik mencakup kebutuhan makanan yang paling pokok dan kebutuhan non-makanan pokok, jenis pekerjaan, asset rumah tangga tetap, asset rumah tangga tidak tetap, informasi rumah tangga meliputi daftar anggota keluarga, sumber-sumber penghidupan, akitivitas-aktivitas pekerjaan berupah, pekerjaan jangka panjang, gaji pegawai, bisnis perdagangan, kiriman uang, pekerjaan dan migrasi yang mencakup upah dan jenis pekerjaannya.

Seorang individu jelas dapat dikatakan sebagai miskin apabila ia memiliki tingkat kekayaan di bawah kecukupan untuk  mempertahankan hidup, yaitu jika konsumsi atau pendapatannya berada di bawah kebutuhan non-makanan minimum; pekerjaannya rentan dan upahnya di bawah upah minimum nasional; rumah tangga yang sangat tergantung kepada uang kiriman; asset rumah tangga kurang dari 50% dari rata-rata nasional.

Simpulan Untuk meredefinisi dan merekonstruksi keadilan sosial serta mengembangkan formulanya, kita dapat mempergunakan  pendekatan maqasid al-shari`ah. Melalui perluasan dan kontekstualisasi maqasid al-shari`ah, teori al-dharuriyyat al-khams dapat dikembangkan menjadi al-dharuriyyat al-sittah. Hifz al-bi’ah sebagai prasyarat utama atau prasyarat yang niscaya terpenuhi (necessary conditions) bagi jaminan hak dan kebebasan beragama, pemeliharaan kesucian hidup, jaminan pendidikan dasar dan seumur hidup, kesinambungan generasi dan kehormatan keluarga, dan kesejahteraan ekonomi berkeadilan.

Karena keadilan sosial perlu dioperasionalkan agar mudah diukur, maka dibutuhkan studi lanjut untuk menerjemahkan al-dharuriyyat al-sittah menjadi indeks keamanan sosial dan lingkungan (social-environmental security and safety index).

Penulis: Zakiyuddin Baidhawy

Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga. Editor in Chief Indonesian Journal of Islam and Muslim Societies (IJIMS). Dosen Program Doktor Universitas Muhammadiyah Surakarta. Dewan Syariah LazisMu Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Artikel ini kerjasama MAARIF Institute dan Ibitmes

 

85 Tahun Buya Syafii Maarif: Tauladan Hidup Bagi Indonesia

Namun Buya menjalani hidup sederhana. Bukan sesuatu yang ganjil bagi warga kawasan Nogotirto, Yogyakarta melihatnya mengayuh sepeda di jalan. Orang-orang berbagi kisah, menemui dia di angkringan, membeli sabun di warung, naik KRL dan selalu duduk di kelas ekonomi ketika menggunakan pesawat. Juga bagaimana dia begitu sabar mengantri saat memeriksakan diri di rumah sakit milik Muhammadiyah, yang turut dibesarkannya.

“Beliau itu pertama teladan soal kesederhanaan, itu luar biasa bagi saya, dan yang kedua itu juga jujur, berani untuk menyatakan sesuatu yang memang harus disampaikan,” kata Nia Syarifudin, aktivis perempuan dari Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam salah satu acara di Muhammadiyah, Buya Syafii tetap menjadi sesepuh panutan. (Photo: SM / Deni al Asyari)
Dalam salah satu acara di Muhammadiyah, Buya Syafii tetap menjadi sesepuh panutan. (Photo: SM / Deni al Asyari)

Buya adalah salah satu pendiri aliansi yang dibentuk sebagai respon terhadap upaya penyeragaman di Indonesia. Sejak lama, Buya memang seorang yang menghargai kebhinnekaan. Ketegasannya bahkan menjadi anutan bagi banyak pejuang pluralisme di Indonesia.

“Kami merasa bahwa beliau itu berkah. Buya memang orang Muhammadiyah, tapi saya sangat setuju bahwa beliau adalah guru bangsa kita pada saat ini,” tambah Nia.

Paparan Nia itu disampaikan dalam diskusi daring bertema “Islam Berkemajuan Perspektif Ahmad Syafii Maarif”. Diskusi diselenggarakan Maarif Institute pada Minggu 31 Mei 2020, untuk mensyukuri 85 tahun usia Buya. Selama beberapa hari, mulai 29-31 Mei 2020, sejumlah lembaga secara khusus menggelar diskusi daring untuk memperingati ulang tahun Buya ke-85. Para pembicara datang dari berbagai latar belakang agama, partai politik, organisasi dan profesi, yang membuktikan begitu besar pengaruh Buya melintas batas.

Buya lahir di Calau, Sumpur Kudus, Sumatera Barat, pada 31 Mei 1935. Ayahnya adalah Ma’rifah Rauf Datuk Rajo Malayu, dan ibunya bernama Fathiyah. Ibunya meninggal ketika Buya baru berusia 1,5 tahun. Dia kemudian hidup bersama adik ayahnya, Bainah.

Buya menikah pada usia 28 tahun dengan Nurkhalifah, gadis yang ketika itu baru berumur 19 tahun. Pernikahan di Masjid Rajo Ibadat itu berlangsung pada 5 Februari 1965. Buya menempuh pendidikan di IKIP yang kini bernama Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dalam bidang Sejarah. Dia kemudian tinggal di Yogyakarta karena menjadi dosen di kampus tersebut.

Berkemajuan untuk Melawan Kemunduran

Berbicara pula dalam diskusi ini, tokoh muda Nahdlatul Ulama, Akhmad Sahal yang kini ada di Universitas Pennsylvania. Akhmad Sahal adalah juga Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika Serikat.

Sahal mengutip sebagian tulisan-tulisan Buya tentang Islam Berkemajuan yang dia jadikan panduan untuk memahami konsep tersebut. Merujuk pada pemikiran Buya, kata Sahal, Islam berkemajuan adalah respon terhadap munculnya kemunduran dalam beragama. Kemunduran itu, seperti dicatat oleh Buya, salah satu faktor utamanya adalah masih dibebaninya Islam dengan Arabisme.

Buya Syafii bersantai di lincak bambu di rumahnya. (Photo: SM / Deni al Asyari)
Buya Syafii bersantai di lincak bambu di rumahnya. (Photo: SM / Deni al Asyari)

Sahal mengatakan, elemen-elemen Arab memang menjadi sebagian unsur dalam Islam. Namun, unsur itu tidak dominan.

“Islam tidak identik dengan Arab. Dan menurut Buya, salah satu yang menjadi penyebab kemunduran umat Islam adalah ketika arabisme ini mencengkram sejarah Islam dan menghilangkan dimensi paling utama dari Islam, yaitu egalitarianisme,” kata Sahal.

Dimensi Politik Kejujuran

Dalam seri diskusi lain, yang juga diselenggarakan Maarif Institute, dibahas mengenai Pemikiran Politik Ahmad Syafii Maarif. Sejak muda, sebagai sejarawan Buya memang dikenal dengan ulasan politik yang jernih. Dia bahkan tidak segan berbeda pandangan politik, karena Muhammadiyah memang mempersilahkan setiap kadernya untuk berpolitik.

Pemikir politik Islam, Abdul Munir Mulkhan, menyebut pemikiran politik Buya sebagai politik kejujuran. Politik kejujuran, lanjutnya, berbasis pada kemanusiaan. Karena konsep kejujuran dan kemanusiaan itu, Buya dinilai Mulkhan mampu melintasi politik aliran. Jika masyarakat Indonesia digolongkan oleh sosiolog asing sebagai santri, priyayi dan abangan, maka menurut Mulkhan, Buya mampu berada di tengah ketiga golongan itu.

“Beliau bisa berteman akrab dengan teman-teman NU, tokoh-tokoh lintas agama, yang sekarang mungkin sudah banyak yang seperti itu.Tetapi pada tahun 2000-an, tidak banyak,” ujar Mulkhan.

Perjalanan hidup Buya juga membentuk cara pandangnya, tidak hanya dalam beragama tetapi juga terhadap kehidupan sosial politik.

“Buya itu bertransformasi, dari konservatis spiritualisme ke substansialisme. Dari yang sangat simbolis, menjadi bertransformasi ke arah yang lebih cair, yang lebih terbuka, yang mengedepankan kemanusiaan,” tambah Mulkhan.

Bapak Bangsa dari Muhammadiyah

Muhammadiyah sendiri menyebut Buya sebagai Bapak Bangsa, karena kecintaan, pemikiran, sikap hidup dan tindakannya sebagai sosok negarawan-bangsa. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menyebut itu dalam gelaran 85 tahun Milad Buya Syafii Maarif bertema Mencari Negarawan. Acara daring ini digelar Jaringan Intelektual Berkemajuan pada Sabtu (30/5) malam.

“Kiprah Buya, sebagai sosok yang mewakili civil society, dia tidak anti kekuasaan dan anti rezim, tetapi juga tidak larut dan tidak masuk pada rezim itu. Tentu setiap orang punya kekurangan, tetapi benang merahnya adalah, Buya ingin menghadirkan Islam, Muhammadiyah dan wawasan kebangsaan yang merawat kemajemukan,” kata Haedar.

Tidak jarang, pemikiran Buya sebagai tokoh Muhammadiyah yang maju, dinilai sebagai pemikiran liberal dalam makna positif.

Meski tokoh Muhammadiyah, Buya selalu mengantri di RS PKU Muhammadiyah seperti pasien lainnya. (Photo: SM / Deni al Asyari)
Meski tokoh Muhammadiyah, Buya selalu mengantri di RS PKU Muhammadiyah seperti pasien lainnya. (Photo: SM / Deni al Asyari)

Haedar mencatat, di era kepemimpinan Buya, lahir pemikiran tentang kembali ke khittah Muhammadiyah. Dalam Muktamar tahun 2002 di Denpasar, Bali, Buya juga mengusung dakwah kultural yang sempat menjadi polemik di tubuh persyarikatan.

“Tetapi dalam konteks Muhammadiyah, Buya paham betul bagaimana membingkai pemikiran-pemikiran itu dalam satu sistem dan kolektivitas, sehingga menghasilkan pemikiran bersama yang memberi warna dalam perjalanan Muhammadiyah. Yakni Muhammadiyah yang berwajah kultural, tanpa wajah politik,” lanjut Haedar.

Menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak berada di ranah politik, Haedar mengatakan dalam konteks bangsa, Buya hadir menjadi sosok pemberi warna. Buya juga menghadirkan pemahaman tentang pluralisme atau kemajemukan dalam beragama, berbangsa, dan bernegara. Di sisi lain, Buya juga tegas dalam prinsip-prinsip ber-Islam tetapi inklusif. [ns/ab]

Sumber: voaindonesia.com, 1 Juni 2020

85 Tahun Syafii Maarif: Cermin Berjalan Demokrat Sejati

Abd Rohim Ghazali Direktur Eksekutif Maarif Institute

Ahmad Syafii Maarif yang akrab disapa Buya adalah sosok intelektual muslim yang yang unik. Namanya melambung tinggi, tapi tetap akrab dengan tukang sapu, tukang kebun, pedagang sayur, dan marbot masjid. Dalam beraktivitas, sepanjang masih bisa melakukannya sendiri, pantang baginya meminta bantuan orang lain. Ia membawa tas, menyetir mobil, dan mencuci pakaian sendiri. Hobinya naik sepeda dan sampai sekarang masih ia lakukan.

Lahir di Sumpur Kudus, Sumatera Barat, 31 Mei 1935, Buya berusia 85 tahun pada Minggu, 31 Mei 2020. Karena perjalanan hidupnya yang terjal dan penuh liku, ia kerap menyebut dirinya “terdampar di pantai karena belas kasihan ombak.”

Jika kita senaraikan beberapa nama intelektual muslim papan atas di Indonesia saat ini, kita bisa pastikan beliaulah yang paling tua. Tapi semangatnya masih menyala-nyala seperti anak muda. Bicaranya lugas. Kritik-kritiknya sangat tajam walau dikemas dengan bahasa metaforis. Politikus rabun ayam, politikus ikan lele, dan preman berjubah adalah di antara metafora yang khas dan orisinal dari Buya.

Untuk menggambarkan cara berpolitik yang baik, Buya menyebutnya dengan politik garam, metafora yang ia pinjam dari Mohammad Hatta, salah satu tokoh republik yang selain ia kagumi. Selain kagum pada Hatta, Buya juga meneladani cara-cara hidupnya yang saleh, bersahaja, dan tepat waktu.

Seperti kata pepatah, “tua-tua kelapa, makin tua banyak santannya,” Buya bagaikan oase yang tak pernah kering. Hingga saat ini masih aktif berkiprah di ranah keislaman dan kebangsaan, termasuk memenuhi dahaga intelektualisme anak-anak muda. Di usia yang makin menyenja, Buya masih tetap produktif dengan karya-karya yang inspiratif.

Salah satu inspirasi yang sulit mencari padanannya, setidaknya untuk saat ini, adalah sikap kesederhanaan dan keterbukaannya dalam menerima beragam perbedaan. Buya merupakan cermin berjalan dari seorang demokrat sejati. Banyak tokoh berbusa-busa bicara kesederhanaan, tapi belum tentu mewujud dalam tindakannya sehari-hari. Banyak tokoh memiliki pandangan yang hebat tentang demokrasi dan keterbukaan, tapi dalam tindakan sehari-hari masih mempersoalkan perbedaan ras, suku, dan agama. Buya, dalam bahasa pemimpin organisasi agama Budha cum-pengusaha Sudhamek AWS, adalah “walk the talk” (menjalankan apa yang dikatakan).

Dimulai dari Rumah

Dalam suatu perbincangan santai tentang demokrasi di Indonesia, salah satu sahabat Buya, (almarhum) Nurcholish Madjid pernah mengatakan bahwa sikap demokrat seseorang bisa dilihat secara makro dan mikro. Secara makro, pandangan dan gagasannya tentang demokrasi, sedangkan secara mikro, bagaimana menerapkan demokrasi dalam keluarga dan lingkup organisasinya. Ada yang berpandangan ideal secara makro, tapi bermasalah secara mikro, misalnya otoriter dalam memimpin organisasi. Demokrat sejati adalah yang memadukan antara makro dan mikro.

Sebagai demokrat sejati, jejak Buya bisa dilacak mulai dari rumah. Menurut Muhammad Hafiz, satu-satunya putra Buya yang tersisa (dua lainnya meninggal waktu kecil), keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak, hidup dalam suasana demokratis dan liberal, di mana berlaku one person one voice. Ketiganya memiliki suara yang equal dalam menyampaikan pendapat. Kadang disertai adu argumen dan malah bisa sampai debat kusir yang tidak ada ujung. “Namun opini pribadi tetap dihargai,” kata Hafiz dalam buku Cermin untuk Semua, Refleksi 70 tahun Ahmad Syafii Maarif (2005).

Di dalam buku yang sama, pendapat Hafiz selaras dengan pendapat ibunya, Hj. Nurkhalifah (istri Buya). Menurutnya, Buya tidak pernah memaksa, termasuk perihal keputusannya untuk berbusana muslimah (memakai jilbab). Semua ia lakukan atas kemauan sendiri.

Menjaga Muhammadiyah

Sikap demokratis Buya semakin menonjol saat memimpin Muhammadiyah. Menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah selama satu periode (2000-2005) ditambah kurang lebih satu setengah tahun sebelumnya karena Amien Rais sebagai Ketua Umum periode 1995-2000 mengundurkan diri karena mendirikan dan memimpin Partai Amanat Nasional (PAN), partai paling reformis pada saat berdirinya, 28 Agustus 1998.

Memimpin organisasi sebesar Muhammadiyah pada era spirit demokrasi masyarakat menyala-nyala jelas bukan perkara gampang. Apalagi, lokomotif demokrasi saat itu adalah Amien Rais, ketua umum yang digantikan Buya. Euforia berpartai, terutama PAN, berimbas sangat kuat mewarnai perjalanan Muhammadiyah dari tingkat pusat hingga daerah dan ranting di seluruh Indonesia.

Secara pribadi, Buya sangat mendukung sahabatnya, Amien Rais, menjadi calon Presiden RI. Ia bahkan kerap berseloroh, andaikan dirinya masih semuda Amien, pasti mau juga menjadi Presiden. “Tapi sayang, usia sudah uzur,” kata Buya sambal tertawa.

Namun, sebagai pemegang amanat organisasi, Buya berkewajiban menjaga Muhammadiyah dari pengaruh “negatif” politik praktis. Pada saat pembukaan Sidang Tanwir Muhammadiyah, 24 Januari 2002 di Bali, ia memberi garis demarkasi antara dakwah yang menjadi tugas utama Muhammadiyah dengan politik yang menjadi tugas partai. Dengan ungkapan yang khas, Buya mengatakan begini:

“Politik mengatakan: Si A adalah kawan, si B adalah lawan. Dakwah mengoreksi: Si A adalah kawan, si B adalah sahabat. Politik cenderung berpecah dan memecah, dakwah merangkul dan mempersatukan.”

Meskipun demikian, Buya tak bisa mengelak dari tuntutan sebagian besar peserta Tanwir yang hasrat politiknya sedang memuncak. Sebagai ketua umum yang memiliki otoritas di atas yang lain, bisa saja Buya memaksakan kehendak. Tapi, cara seperti itu jauh dari karakternya, maka ia pun harus tetap taat pada keputusan Tanwir yang merekomendasikan “kader terbaik” sebagai calon Presiden pada Pemilu 2004.

Keputusan Muhammadiyah ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Selain dianggap bertentangan dengan ungkapan Ketua Umumnya sendiri, Muhammadiyah dianggap telah berputar haluan menjadi organisasi politik. Kontroversi terus berlanjut hingga Sidang Tanwir tahun berikutnya (26-29 Juni 2003) di Makassar, Sulawesi Selatan. Setelah melalui perdebatan sengit, Sidang Tanwir memutuskan tidak merekomendasikan satu nama pun, termasuk Amien Rais, untuk menjadi calon Presiden pada Pemilu 2004. Banyak kalangan mengapresiasi keputusan Tanwir Makassar yang “mengoreksi” keputusan Tanwir Bali.

Apakah persoalan politik sudah selesai? Ternyata belum. Masih ada gelombang desakan terhadap Muhammadiyah untuk berpolitik, terutama dari tokoh-tokoh Pimpinan Pusat dan Wilayah, yang berafiliasi, baik langsung maupun tidak langsung dengan PAN. Maka pada 9-10 Februari 2004, digelarlah Rapat Pleno yang dihadiri anggota Pimpinan Pusat dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dari seluruh Indonesia yang keputusannya secara eksplisit mengusulkan kader terbaiknya, Amien Rais, menjadi calon Presiden RI.

Muhammadiyah kembali menuai kritik tajam, sampai-sampai beredar secara luas (waktu itu belum dikenal istilah viral) short message service (SMS) –belum ada Black Berry Messenger (BBM), apalagi WatsApp (WA)– yang bunyinya kira-kira begini:

“Mulai tahun depan, ibadah haji bisa dilakukan di Istiqlal, dengan melempar jumrah di MA dan Depag yang banyak setannya. Melempar jumrah ketiga di kantor PP Muhammadiyah, biar Muhammadiyah konsisten dengan khitahnya, tidak melakukan aksi dukung mendukung capres.”

Dengan mendukung capres, ada yang menganggap Muhammadiyah “berdosa” seperti Mahkamah Agung (MA) yang saat itu baru saja membebaskan terpidana tiga tahun penjara Akbar Tandjung. Begitu pula dengan Departemen -sebelum berubah nama jadi Kementerian-Agama (Depag) yang menurut laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) termasuk paling korup daripada departemen yang lain.

Primus Inter Pares

Yang mendapat kritik tak hanya Muhammadiyah, sebagai Ketua Umum, Buya juga ikut kena imbasnya. Saya masih ingat, mantan Sekjen PAN, Faisal Basri yang sudah tidak sejalan dengan Amien Rais, ikut mengritik keras Buya.

Merespon kritik-kritik itu, Buya mengatakan bahwa dirinya hanya primus inter pares. Dalam soal ini, Bendahara PP Muhammadiyah waktu itu, Dasron Hamid, memberi kesaksian: “Dalam rapat-rapat PP Muhammadiyah, walaupun pada dasarnya sebagai ketua beliau mempunyai otoritas, tapi tidak pernah terkesan memaksakan kehendak dan pendapatnya. Kalau hasil mjusyawarah A, ya A, belum pernah mengklaim pendapatnya sendiri sebagai pendapat PP Muhammadiyah,” kata Dasron dalam Cermin untuk Semua.

Itulah Buya Syafii Maarif yang dalam pemikiran keislaman pernah berubah, dari seorang fundamentalis menjadi seorang liberalis sehingga menginspirasi Butet Kartaredjasa dan kawan-kawan untuk mementaskan teater Fundamentalis Insyaf (2016). Tapi dalam sikap, ia tak pernah berubah, konsisten menjadikan al-Quran sebagai landasan etik, dan menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.

Selamat Ulang Tahun ke-85, Buya! Semoga tetap sehat, terus menjadi panutan dan inspirator segenap anak bangsa.

Sumber: detikNews, Minggu, 31 Mei 2020

Pikiran Terbuka sebagai Fondasi Kecerdasan Digital

Kecerdasan digital merupakan pengembangan dari gerakan literasi digital yang digagas sebagai upaya untuk memberikan panduan bagi masyarakat yang saat ini semakin banyak menghabiskan waktunya untuk berinteraksi di ruang virtual. Salah satu modal dasar dari budaya literasi adalah pikiran yang terbuka (open mind).

Dalam upaya menumbuhkan budaya literasi digital, pikiran terbuka tentu juga menjadi fondasi penting yang harus dimiliki oleh setiap individu dalam mengarungi samudera informasi dan menjalin interaksi di ruang virtual. Unesco mendefinisikan literasi digital sebagai kemampuan dan kecerdasan untuk mengakses, mengelola, memahami, mengintegrasikan, mengkomunikasikan, mengevaluasi dan membuat informasi secara aman dan layak melalui perangkat digital dan teknologi berjejaring sebagai wujud partisipasi dalam bidang ekonomi dan kehidupan sosial.

Definisi ini menggambarkan keluasan cakupan dari literasi digital. Kajian tentang literasi digital juga sudah berkembang semakin luas di berbagai negara. Misalnya di Uni Eropa dikembangkan sebuah kerangka yang disebut dengan Digital Competence Framework (DigComp) dan beberapa tahun belakangan ini sebuah lembaga nirlaba, yaitu DQ Institute, mengembangkan sebuah kerangka yang disebut dengan Digital Intelligence (DQ) Framework atau kerangka kecerdasan digital untuk memperkaya konsep kecerdasan yang sudah ada sebelumnya yaitu IQ (Intelligence Quotient) dan EQ (Emotional Intelligence Quotient).

Teknologi internet menjanjikan peluang untuk mendapatkan informasi yang sangat melimpah. Berbagai informasi di ruang virtual yang disediakan secara sukarela oleh warganet maupun penyedia layanan informasi profesional menjadi fenomena lautan informasi maha luas yang kita kenal sebagai big data. Masalahnya, ruang yang selama ini diasumsikan sebagai ruang yang terbuka, demokratis dan partisipatif ini ternyata tidak sepenuhnya terbuka seperti yang kita bayangkan.

Banyak sekat-sekat di ruang virtual yang terbangun karena kristalisasi sudut pandang yang sempit dalam merespon berbagai persoalan. Perlu pikiran yang terbuka dalam mencerna informasi yang kita akses melalui internet agar kita tidak mudah galau, sebagaimana pesan Al-Qur’an surat Az-Zumar ayat 18 yang dikutip diatas. Individu yang berpikiran terbuka ini adalah cerminan sosok individu yang memiliki kualitas pribadi ulul albab sebagaimana yang tergambar dalam Al-Qur’an.

Istilah ulul albab secara sederhana sering diartikan sebagai orang yang berakal, tetapi sesungguhnya memiliki makna yang lebih mendalam. Beberapa terjemahan dari ulul albab selain orang yang berakal diantaranya  adalah orang yang arif (Prof. Muhammad Chirzin), atau orang yang mempunyai akal sehat (Al-Qur’an Karim terbitan Pimpinan Pusat Muhammadiyah).

Dalam terjemahan Bahasa Inggris, kata ulul albab diartikan secara lebih progresif sebagai the people of wisdom atau the people of understanding. Buya Hamka, dalam tafsir Al-Azhar, memberikan makna yang lebih mendalam bagi sosok ulul albab yaitu individu yang mempunyai intisari, mempunyai fikiran, dan mempunyai biji akal yang bila ditanam akan tumbuh. Eli Pariser, seorang aktivis internet, menulis sebuah buku yang berjudul The Filter Bubble: What the Internet is Hiding from You.

Dalam buku ini, Pariser mengingatkan para pengguna internet bahwa kecenderungan kita untuk menerima dan mencari informasi yang kita sukai dan sesuai dengan sudut pandang kita masing-masing akan berpotensi menjebak kita masuk dalam gelembung penyaring (filter bubble) atau lingkaran informasi yang sempit. Menurut Pariser, gelembung penyaring ini seringkali terbentuk tanpa kita sadari dengan difasilitasi oleh permainan  algoritma yang diciptakan oleh industri teknologi informasi.

Dalam tulisan lain yang berjudul Freedom to hate: Social media, algorithmic enclave and tribal nationalism in Indonesia, Merlyna Lim, seorang akademisi di Carleton University Kanada, menggunakan istilah kantong algoritmik (algorithmic enclave) untuk menyebut lingkaran informasi sempit yang dibentuk melalui kolaborasi antara pengguna internet dan permainan algoritma komputer.

Merlyna Lim secara khusus menyoroti munculnya berbagai versi nasionalisme Indonesia di ruang virtual yang cenderung saling menegasikan antara satu kelompok dengan kelompok lain dalam kontestasi perebutan kursi gubernur DKI Jakarta beberapa waktu yang lalu.

Kalau kita sudah terjebak dalam lingkaran informasi sempit ini, dunia virtual yang terbentang luas menjadi nampak terkotak-kotak. Kita jadi sulit untuk menemukan informasi dari sudut pandang yang berbeda dari sudut pandang kelompok kita. Jika kita tidak ingin terjebak dalam lingkaran informasi ini maka ada beberapa tips sederhana yang bisa dilakukan:

Pertama, buka cakrawala yang seluas-luasnya. Demokrasi dibangun dari kesadaran untuk mau bertukar perspektif dan mendiskusikan berbagai sudut pandang yang berbeda.  Kita harus siap untuk menerima informasi dari sudut pandang yang berbeda dengan apa yang kita yakini dan apa yang kita pikirkan. Jangan cepat puas dalam menerima informasi yang hanya berasal dari satu sumber, coba gali sumber lain yang bisa memperkaya informasi yang kita terima.

Kedua, coba pahami dan bangun empati terhadap argumen kelompok yang berbeda dengan kelompok kita. Seringkali kita sudah terlanjur merasa nyaman dengan apa yang kita yakini dan menutup diri dari sudut pandang yang berbeda. Dengan mencoba membangun empati terhadap pikiran dan keyakinan kelompok lain, paling tidak akan semakin mempersempit jarak antara kita dan mereka.

Ketiga, hindari pertemanan yang terlalu homogen. Jangan hanya berinteraksi dalam komunitas atau lingkaran pertemanan di media sosial yang hanya cenderung merepresentasikan satu sudut pandang saja. Jika ada teman dalam kelompok kita yang memiliki pendapat yang berbeda dengan mayoritas anggota kelompok, jangan buru-buru dihakimi atau bahkan diputus pertemanannya.

Dengan menjalankan tiga tips sederhana ini mudah-mudahan kita bisa belajar menjadi warga digital yang memeliki kecerdasan yang mumpuni, berpikiran terbuka, tidak mudah terpancing emosi dan mampu mengambil hikmah dari berbagai perbedaan sudut pandang dalam menjalin interaksi di ruang virtual yang maha luas.

Penulis: Taufiqur Rahman

Wakil Rektor I Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta dan Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Artikel ini kerjasama MAARIF Institute dan Ibtimes

 

Buya Bagai Rumah Terbuka

Prof. Dr. H. Haedar Nashir

Ketua Umum PP Muhammadiyah

Buya Ahmad Syafii Maarif genap 85 tahun. Perjalanan usia yang cukup panjang. Alhamdulillah tampak sehat dan segar. Selamat, Buya. Semoga diberi anugerah berkah!

Saya mengenal buya  sejak beliau kembali dari Chicago, tahun 1983. Tahun 1984 waktu itu beliau jadi narasumber seminar Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) di Surabaya dan saya mewakili PP IPM, bersama naik kereta api malam dari stasiun Tugu Yogyakarta. Di situlah saya berkesempatan pertamakalinya mengobrol panjang dan dekat dengan beliau. Kagum dan tidak tahu jadi merasa dekat.

Setelah itu, melalui IPM dan kemudian Badan Pendidikan Kader di mana saya aktif, sering komunikasi sampai Muktamar ke-40 tahun 1985 yang heboh karena asas tunggal Pancaila berlangsung. Waktu itu Buya Syafii menjadi anggota Majelis Tabligh dengan Ketua Pak Amien Rais. Kami lebih dekat lagi setelah tahun 2000 ketika terpilih 13 anggota PP Muhammadiyah, yang mengantarkan beliau menjadi Ketua dan kemudian saya menjadi Sekretaris.

Buya Syafii sosok yang sederhana, tentu cerdas berilmu dan berwawasan luas, humanis, serta lugas tapi santun. Itulah gambaran singkat tentang sosok Buya dalam kesimpulan saya setelah mengenal beliau yang cukup lama. Kelugasannya lahir dari sikapnya yang terbuka secara tulus. Sikap terbuka apa adanya –autentik meminjam istilah beliau– yang membuat dirinya sangat egaliter dan demokratis. Egaliter  dapat berkomunikasi dengan siapa saja tanpa sekat usia, kedudukan, dan lainnya yang membuatnya setiap orang nyaman tanpa rasa takut tapi tetap hormat kepadanya.

Beliau demokratis antara kata dan tindakan. Buya Syafii, kalau boleh saya katakan adalah satu tokoh bangsa yang langka dalam sikap demokratisnya yang autentik. Maaf tokoh lain boleh ada yang banyak disebut tokoh demokrasi, tetapi belum tentu sikapnya demokratis terhadap pihak lain. Malah tidak sedikit yang otoriter, sekehandaknya, dan tidak mau mendengar kritik atau masukkan dari orang lain.

Buya Syafii berbeda. Beliau bersedia dikritik oleh siapapun, bahkan dihujat dan dihakimi buruk. Buya tetap terbuka tanpa marah dan bersikap posesif atau reaktif berlebihan terhadap kritik. Apalagi rasa dendam. Itulah demokrat apa adanya, aseli.

Kelugasannya dalam bersikap  atau ketika menyampaikan kritik tidak disertai kalimat-kalimat menyerang, sehingga tidak menyakiti subjek.

Keterbukaannya juga ditunjukkan dalam pemikiran beliau dan berinteraksi dengan siapapun secara inklusif, sehingga radius pergaulannnya bersita lintas tanpa batas. Buya sosok pluralis yang sesungguhnya, yang kadang atau sering disalahpahami oleh sementata pihak seperti rumah tanpa pagar. Kelebihannya dalam mengusung interaksi dan pemikiran antariman dan antargolongan disertai ketulusan atau bersikap apa adanya, tanpa banyak retorika dan bumbu-bumbu simbolisme. Apalagi ada unsur politisasi, jauh panggang dari api. Sikap inklusif yang alamiah seperti inilah yang membuat Buya memperoleh trust atau kepercayaan tinggi di masyarakat luas, termasuk di kalangan pemuka agama-agama dan  tokoh bangsa lainnya.

Setiap orang tentu memiliki kelemahan, tiada gading yang tak retak. Bila disimpulkan,  di antara yang menonjol dari Buya Syafii Maarif ialah sikapnya yang egaliter dan demokratis dalam arti yang sebenarnya. Ibarat rumah, Buya adalah rumah  terbuka. Siapapun dapat melihat dan berinteraksi dengannya secara transparan, tanpa sungkan dan berhiaskan kamuflase!

May 31, 2020

Sumber

Jurnalis Kritis itu Bernama Bung Ahmad Syafii Maarif

Adakah di antara pembaca yang mengenal nama di atas? Selain warga Muhammadiyah yang berlangganan majalah Suara Muhammadiyah  di tahun 1960an, mungkin sedikit saja orang yang tahu dengan nama tersebut. Itu adalah nom de plume (nama pena) dari Ahmad Syafii Maarif.

Dewasa ini, Profesor Emeritus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (1998-2005), Ahmad Syafii Maarif, adalah salah seorang cendekiawan Muslim dan tokoh terkemuka Indonesia yang kerap diwawancara oleh para jurnalis dari berbagai media, cetak maupun audiovisual.

Para wartawan bertanya kepada sosok yang akrab dipanggil Buya Syafii ini tentang segala rupa permasalahan bangsa, mulai dari soal agama, keadilan sosial, korupsi, toleransi, pluralisme, politik Indonesia mutakhir, hingga tentang kondisi umat Islam di dalam perspektif global. Jawaban-jawaban Buya mencerminkan keluasan pengetahuan dan pengalaman hidupnya, yang melintasi turun-naiknya kehidupan di zaman kolonial Belanda, masa pendudukan Jepang, dan pemerintahan-pemerintahan di masa Indonesia merdeka, dari era Orde Lama, Orde Baru hingga pasca-reformasi. Tapi, barangkali banyak yang belum tahu bahwa puluhan tahun lalu, Buya Syafii yang sama sebenarnya juga berprofesi sebagaimana profesi mereka yang kini mewawancarainya: jurnalis.

Di masa mudanya, Syafii Maarif pernah menjadi muballigh Muhammadiyah di Lombok. Ia lalu menyelesaikan kuliahnya di Universitas Cokroaminoto dan IKIP Yogyakarta (kini: UNY). Masa kuliahnya di IKIP ini amat krusial. Di sela waktu kuliahnya, ia bekerja sebagai korektor di majalah resmi terbitan Muhammadiyah, Suara Muhammadiyah.

Dari korektor, ia lalu naik pangkat menjadi anggota dewan redaksi majalah yang sama. Sementara itu, kesibukannya di dunia jurnalisme tidak menghalangi cita-citanya untuk bersekolah lebih tinggi lagi. Gelar master diperolehnya dari Departemen Sejarah Universitas Ohio sementara disertasi Ph.D.-nya ia pertahankan di Program Studi Bahasa dan Peradaban Timur Dekat Universitas Chicago (1983).

Kembali ke Yogyakarta, ia tetap aktif di Muhammadiyah, sibuk mengajar di IKIP Yogyakarta, plus melanjutkan posisinya sebagai redaktur Suara Muhammadiyah Syafii mulai resmi terdaftar sebagai anggota dewan redaksi Suara Muhammadiyah sejak Juli 1966. Bersamanya ada anggota redaksi lain, yakni A. Bastari Amin dan Mohammad Diponegoro (seorang cerpenis produktif yang pada era 1960an dikenal publik seantero Jawa karena dramanya yang bertajuk Iblis). Di masa itu, ia dipanggil oleh rekan-rekan wartawan sebagai “Bung Syafii”.

Gaya bahasa jurnalisme Bung Syafii sangat kental dengan nuansa bahasa Minangkabau, sebagaimana tampak dalam pilihan kata-katanya. Sebagai anak muda perantau dari Minangkabau yang baru sekitar satu dekade menginjakkan kaki di tanah Jawa, tampaknya ingatannya tentang kampung halaman masih kuat.

Bagi Syafii, menjadi jurnalis tak hanya berarti menjadi perantara, sebagai pembawa berita dari narasumber ke pembaca semata. Tulisan-tulisannya tentang peristiwa mutakhir kerap dilandasinya dengan perspektif yang ia dapat dari buku-buku karangan sarjana dalam dan luar negeri.

Beberapa buku bacaan yang pernah ia pakai dalam karya jurnalistiknya mencerminkan keinginannya untuk mengetahui lapis demi lapis sejarah Indonesia dan masa lalu Islam, seperti buku Mohammad Ali, Perdjoangan Feodal Indonesia (Bandung:  Ganaco, 1962), buku W.P. Groeneveldt, Historical Notes on Indonesia & Malaysia Compiled from Chinese Sources (Jakarta: Bhratara, 1960), dan buku Ernest Jaeckh yang diterbitkan oleh Cornell University Press tahun 1952, Background of the Middle East. Bung Syafii menulis berbagai laporan jurnalistik di masa-masa kritis Indonesia, termasuk tak lama sesudah pecahnya pemberontakan Gerakan 30 September.

Dalam beberapa tulisannya ia tak hanya melaporkan situasi politik terkini di Indonesia. Ia juga mengemukakan kritiknya pada kekuasaan Soekarno dan dominasi pihak luar negeri, dalam hal ini Republik Rakyat Cina (RRC), pada politik Indonesia. Artikel-artikelnya banyak menggunakan buku-buku sejarah, dan ini merefleksikan gagasannya tentang masa kini sebagai keberlanjutan masa lalu dan bahwa dari masa lalu orang bisa belajar untuk menghadapi masalah serupa di masa kini.

Beberapa di antara buah karangan jurnalis Syafii di Suara Muhammadiyah bisa disebut di sini. Pertama, “Kepentingan sedjarah bagi Muslim”, di Suara Muhammadiyah No. 4-5, Th. 38, Februari-Maret 1966. Di sana Bung Syafii mengkritik sikap sebagian umat Islam yang lebih memilih menangisi zaman kejayaannya di masa lalu yang kini telah hilang alih-alih menggunakan masa lalu itu sebagai contoh untuk kembali membuktikan bahwa Islam dapat membawa kemajuan pada dunia.

Persoalan lain yang menurutnya harus diatasi dunia Islam di era 1960an itu (dan tampaknya masih relevan hingga kini) adalah sektarianisme dan kurangnya penghargaan pada ilmu pengetahuan. Kedua, “Antara B.K. dan Gadjah Mada: Dua Situasi Sedjarah jg Jauh Berbeda”, yang diterbitkan di Suara Muhammadiyah No. 2 Th. 47, Januari 1967. Di sini Syafii mengkritik suatu pandangan yang muncul pada masa itu yang menyamakan kejatuhan Presiden Soekarno seperti wafatnya patih Majapahit, Gajah Mada, pada tahun 1364, yang mendorong satu demi satu daerah bawahan Majapahit memberontak dan melepaskan diri.

Ada sementara kalangan yang khawatir bila sang presiden jatuh, maka Indonesia akan runtuh. Bagi Syafii, Indonesia di tahun 1960an itu tidaklah bercorak feodal seperti halnya Majapahit ataupun hanya bisa bergantung pada satu sosok tunggal. Oleh sebab itu, Syafii percaya bahwa bila Soekarno mundur, Indonesia tidak akan binasa karena regenerasi kepemimpinan tetap akan bisa berjalan dengan banyaknya tokoh-tokoh nasional yang potensial untuk menggantikannya.

Laporan-laporan jurnalistik Bung Syafii yang lain memusatkan perhatian pada perkembangan persyarikatan Muhammadiyah, khususnya di Jawa dan Sumatra. Misalnya, laporan bertajuk “Masjid Raja Muhammadijah di Padang”, dalam Suara Muhammadiyah No. 23-24, Th. 46 (1966). Sang juru warta ini turun ke lapangan guna mengumpulkan informasi.

Di Padang ia mewawancarai para pengurus Masjid Raya Muhammadiyah, sebuah masjid yang sedang dibangun di salah satu titik tersibuk Padang, Jl. Bundo Kanduang 1. Syafii menarasikan tentang perkembangan pembangunan masjid ini, tipologi jamaahnya yang sebagian besar adalah pedagang di Pasar Raya Padang (yang menurut Syafii “pada umumnja berdjiwa bebas, seperti halnja kelas menengah di Eropa pada masa dulu”), ceramah Jumat di masjid ini yang “pendek2, tapi padat dan bernas” sehingga, tulis Bung Syafii dengan satire, “tidak ada djama’ah jang mendengkur karena ngantuk lantaran chotbah bertele2 sebagaimana kita temui pada banjak masdjid dilain tempat”.

Di akhir tulisannya, Bung Syafii menyerukan kepada para dermawan untuk turut membantu pembangunan masjid ini. Belakangan, masjid ini berhasil dibangun dengan arsitektur yang rupawan dan aktivitas yang senantiasa hidup; berita yang ditulis Bung Syafii di tahun 1966 itu tentu memiliki peran pula di sini. Kini masjid itu, yang sempat terkena gempa pada tahun 1975 dan 2009, dikenal sebagai Masjid Taqwa Muhammadiyah Sumatra Barat. *** Ketika berada di Yogyakarta, Bung Syafii diberi tugas untuk melaporkan pengajian-pengajian Muhammadiyah di Suara Muhammadiyah.

Beberapa laporan yang ditulis Syafii ialah: 1) pengajian pada malam Selasa tanggal 5 Mei 1970, yang menghadirkan Moh. Aman H. Hobohm, seorang mualaf asal Jerman yang menjabat sebagai pengurus Yayasan Goethe di Bandung dan ulama Muhammadiyah asal Minangkabau, H.A. Malik Ahmad, dan 2) pengajian pada malam Selasa tanggal 29 Maret 1971, dengan dua pembicara utama, yakni Ketua PP Muhammadiyah KH AR Fachruddin dan ahli tafsir KH Bakir Saleh. Selama di Yogyakarta ini, jurnalis Syafii mewawancarai sejumlah tokoh penting Muhammadiyah seperti KH AR Fachruddin dan Buya Hamka.

Dari wawancara dengan Hamka pada 7 Januari 1969 itu, Syafii muda belajar tentang bagaimana sebaiknya Muhammadiyah memosisikan dirinya di zaman Orde Baru yang baru saja lahir dan perihal kriteria ideal orang untuk orang yang akan memimpin Muhammadiyah (seorang yang ikhlas dan tidak dikuasai oleh ambisi, terang Hamka).

Hamka mungkin tidak pernah menduga bahwa wartawan yang bertanya padanya tentang kepemimpinan dalam Muhammadiyah itu 29 tahun kemudian berhasil menjadi pemimpin tertinggi di Muhammadiyah. Wawancara Bung Syafii dengan Buya Hamka ini tampak seperti sebuah transfer pengetahuan dan kebijaksanaan dari seorang tokoh Muhammadiyah yang telah puluhan tahun berkhidmat di Muhammadiyah pada seorang anak muda yang kelak juga dipanggil sebagai “Buya”, suatu gelar kehormatan untuk seorang ulama di Minangkabau.

Dalam sebuah tulisannya, Haedar Nashir, kini Ketua PP Muhammadiyah, menggambarkan Syafii Maarif sebagai “tokoh yang seolah jelmaan Buya Hamka tetapi dengan horizon akademik yang melampaui” dan sosok yang ”seolah perpaduan antara Mohammad Hatta dan Hamka”.

Sebagai wartawan Suara Muhammadiyah, Bung Syafii punya tugas lain yang jelas memberinya bekal untuk bisa ke Amerika Serikat serta untuk mengakses bahan bacaan penting dalam dunia akademik saat itu: menerjemahkan teks bahasa Inggris dan membuat ringkasannya di majalah Suara Muhammadiyah. Pekerjaan yang membuat bahasa Inggrisnya kian lancar ini juga memudahkannya untuk membaca majalah-majalah Islam berbahasa Inggris yang terbit di luar negeri, seperti The Muslim World yang terbit di Pakistan.

Di masa ketika internet belum lahir, membaca buku dan majalah dari luar negeri adalah suatu cara penting untuk mendapat informasi mutakhir tentang apa yang terjadi di belahan bumi lain. Informasi itu, misalnya tentang krisis di dunia Islam, lalu didiseminasikan Syafii ke pembaca Indonesia melalui tulisannya di Suara Muhammadiyah.

Masa-masa Syafii Maarif sebagai wartawan Suara Muhammadiyah (plus mahasiswa IKIP Yogyakarta) itu tidak diragukan lagi adalah masa yang sangat krusial dalam membentuk Syafii yang dikenal publik sekarang: Syafii sebagai seorang pemikir, penulis prolifik, sejarawan, dan intelektual publik. Sulit membayangkan ia bisa mendapatkan kesempatan untuk kuliah pascasarjana ke Amerika Serikat tanpa bacaan-bacaan berat yang ia baca serta tulisan-tulisan yang ia hasilkan selama menjadi wartawan Suara Muhammadiyah.

Profesi Syafii sebagai jurnalis di Suara Muhammadiyah memberinya kesempatan untuk tidak hanya melihat detail pada suatu fenomena sosial sebagaimana layaknya wartawan pada umumnya. Profesi sebagai jurnalis dilengkapinya dengan posisi sebagai intelektual dari kampus, dan ini memungkinkannya untuk juga memahami ide-ide besar yang berkaitan dengan pergerakan Islam modernis di Indonesia, persoalan mutakhir di Indonesia serta konstelasi politik global. Dengan demikian, usaha memahami sejarah pemikiran Ahmad Syafii Maarif dan perkembangan modernisme Islam di Indonesia akan lebih lengkap apabila mempertimbangkan pula kiprah dan karya Bung Syafii sebagai seorang jurnalis muda di Suara Muhammadiyah.

Penulis: Muhammad Yuanda Zara

Staf Pengajar Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta

Artikel ini kerjasama MAARIF Institute dan Ibtimes

 

Agama itu untuk Manusia, Bukan Tuhan!

Agama Islam yang kita imani berasal dari Allah SWT yang disampaikan melalui lisan Nabi Muhammad SAW kepada umatnya. Allah SWT tidak menyampaikan langsung firmannya kepada Nabi Muhammad SAW, namun melalui perantara Malaikat Jibril.

Firman yang disampaikan Nabi Muhammad SAW kemudian dihafal oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabat. Pasca wafatnya Nabi Muhammad SAW, Al-Qur’an masih terpelihara dengan baik dalam memori para sahabat penghafal Al-Qur’an. Sampai banyak di antara mereka yang gugur dalam peperangan.

Hal ini membuat ada kekhawatiran hilangnya Al-Qur’an dan memunculkan sebuah ide untuk menulis dan membukukan Al-Qur’an dalam sebuah mushaf. Pada awalnya Abu Bakar menolak ide ini karena tidak pernah diperintahkan dan dicontohkan Nabi. Namun Umar berhasil meyakinkan Abu Bakar bahwa gagasan ini adalah sebuah kebaikan. Dimulailah kemudian proyek pembukuan Al-Qur’an.

Para penulis Al-Qur’an mengumpulkan tulisan-tulisan Al-Qur’an yang tercecer dan berserakan. Ada yang di pelepah kurma, tulang binatang, dll. Proyek ini selesai pada masa Usman bin Affan menjadi khalifah. Pembukuan hadis dimulai pada masa khalifah Umar bin Abdul Aziz.

Setelahnya, para ulama yang ahli di bidang ini mengeluarkan banyak kitab yang berisi hadis-hadis Rasulullah SAW. Yang paling terkenal adalah Imam Bukhari dan Muslim. Selain itu ada Abu Daud, At Tirmidziy, An Nasa’i dan Ibnu Majah. Keenam kitab hadis dari para ulama tersebut dikenal dengan Al Kutub As Sittah. Al-Qur’an dan hadis kemudian menjadi sumber utama ajaran Islam.

Al-Qur’an merupakan firman Allah SWT, dan hadis adalah rekaman kehidupan Nabi baik berupa perkataan, perbuatan dan ketetapan yang senantiasa berada dalam bimbingan Allah SWT. Dua peninggalan Nabi ini menjadi sumber paling otoritatif bagi umat Islam.

Hal ini diterangkan dalam sebuah hadis bahwa Nabi Muhammad SAW meninggalkan untuk umatnya dua hal, yang jika berpegang teguh pada dua hal ini maka kita tidak akan tersesat selamanya. Kedua hal tersebut adalah Al-Qur’an dan sunah. Dalam versi syiah, dual hal tersebut bukanlah Al-Qur’an dan sunah Nabi, namun Al-Qur’an dan ahlul bait Nabi Muhammad SAW.

Al-Qur’an dan sunah adalah sumber paling otoritatif dalam ajaran Islam. Terutama Al-Qur’an yang merupakan firman Allah SWT. Hadis walaupun derajatnya di bawah Al-Qur’an, namun mempunyai fungsi penting dalam menjelaskan Al-Qur’an. Bahkan dalam beberapa kasus hadis bisa menjadi sumber hukum tersendiri bagi persoalan yang tidak dibahas dalam Al-Qur’an. Tidak akan ada perdebatan jika kita membahas dari mana Islam berasal. Kita akan menjawab asalnya dari Allah SWT.

Wujud konkretnya bisa kita lihat dalam bentuk mushaf Al-Qur’an dan kitab-kitab hadis. Namun pertanyaan yang menarik untuk didiskusikan adalah untuk kepentingan siapa ajaran agama itu? Dalam QS. Al Baqarah: 34 Allah SWT berfirman, “Kami mengatakan kepada Adam dan Hawa: turunlah kalian dari surga semuanya, kemudian jika datang petunjuk-Ku kepadamu, maka barang siapa yang mengikuti petunjuk-Ku, maka tak akan lagi ada ketakutan atas mereka dan juga kesedihan.”

Saat Adam dan Hawa diturunkan ke dunia dari surga, Allah SWT sudah mengabarkan tentang adanya petunjuk bagi Adam dan Hawa. Petunjuk tersebut yang akan membuat Adam dan keturunannya tidak takut dan tidak bersedih. Yang dimaksud dengan petunjuk tersebut adalah kitab-kitab Allah, dimana yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW adalah Al-Qur’an. Dari ayat tersebut kita paham bahwa agama yang diturunkan Allah SWT adalah untuk kepentingan manusia. Agar manusia tidak mengalami ketakutan dan kesedihan dalam hidupnya.

Ulama tarjih Muhammadiyah merumuskan bahwa tujuan dari syariat adalah untuk kemaslahatan manusia baik di dunia maupun di akhirat (lishilahil ibaadi dunyaahum wa ukhraahum). Para ulama juga merumuskan sebuah konsep yang disebut dengan maqashid syariah atau tujuan-tujuan dari syariah. Imam Al Ghazali merumuskan tujuan primer syariah menjadi lima hal: menjaga agama, menjaga akal, menjaga jiwa, menjaga keturunan, dan menjaga harta.

Konsep maqashid syariah terus dikembangkan oleh ulama-ulama setelahnya. Agama sekali lagi ada untuk kepentingan manusia, bukan untuk kepentingan Tuhan. Tuhan adalah Zat yang Maha Segalanya. Dia tak butuh disembah oleh ciptaanNya, manusia yang membutuhkanNya. Ibadah yang dilakukan menusia kepada Tuhan hakikatnya kembali lagi balasannya untuk manusia sendiri.

Allah SWT tidak akan kehilangan kemuliaan hanya karena seluruh ciptaannya kufur kepadaNya. Dalam QS. Luqman: 12 Allah SWT berfirman: “Barang siapa yang bersyukur kepada Allah SWT, maka sesungguhnya dia hanya bersyukur kepada dirinya sendiri. Barang siapa yang ingkar, maka sesungguhnya Allah SWT Maha Kaya lagi Maha Terpuji.”

Implikasi dari pemahaman ini, ajaran agama yang benar adalah ajaran agama yang menghargai kemanusiaan. Abraham Lincoln merumuskan demokrasi sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Kita bisa merumuskan bahwa ajaran Islam adalah dari Allah SWT, untuk manusia dan oleh manusia. Dalam QS. Al Isra: 70 Allah SWT telah menyatakan bahwa Dia telah memuliakan anak keturunan Adam. Dalam QS. Al Maidah: 32 Allah SWT berfirman bahwa barang siapa yang membunuh satu nyawa bukan karena dia membunuh dan bukan karena berbuat kerusakan, maka seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia.

Barang siapa yang menghidupkan satu nyawa maka seakan-akan dia telah menghidupkan seluruh manusia. Hari ini kita dihadapkan pada situasi di mana keselamatan manusia terancam oleh makhluk yang bernama virus Covid-19. Dalam rangka menjaga keselamatan bersama, dengan terpaksa banyak aktifitas dihentikan. Diantaranya adalah kegiatan belajar dan mengajar di sekolah, bekerja di kantor, dan beribadah di tempat ibadah. Yang cukup menimbulkan polemik sampai hari ini adalah soal pembatasan tempat ibadah.

Fatwa Muhammadiyah untuk Kepentingan Manusia!

Fatwa terbaru dari PP. Muhammadiyah adalah meniadakan salat Id di lapangan dan menggantinya dengan salat di rumah atau tidak sama sekali. Jika kita melihat fatwa ini dari perspektif bahwa agama adalah untuk kemaslahatan manusia, maka tidak ada yang perlu dipersoalkan. Sayangnya masih banyak diantara kita yang mempunyai perspektif bahwa agama adalah untuk kepentingan Tuhan.

Perspektif ini senantiasa mempersoalkan upaya-upaya menjaga keselamatan manusia yang terpaksa mengorbankan ibadah ritual untuk sementara. Sudah banyak tulisan yang membahas terkait dengan polemik ini secara lebih rinci. Saya tidak akan membahasnya lagi. Namun saya ingin mengajak untuk menggunakan perspektif agama dari Tuhan untuk manusia agar bisa lebih memahami fatwa-fatwa terkait keselamatan Covid-19, serta bisa lebih tenang dalam menjalaninya.

Penulis: Robby Karman

Sekretaris Jenderal DPP IMM

Artikel ini kerjasama MAARIF Insitute dan Ibtimes

Gender Hari Raya: Haruskah Istri Sungkem ke Suami?

Pandemi Covid-19 tahun ini menjadikan budaya lebaran yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada kondisi normal, lebaran identik dengan mudik, sungkeman, ketemu sauadara, dan juga bersalam-salaman. Mudik bagi keluarga yang tidak satu kota dengan orang tua, terkadang menghadapi persoalan terkait dengan mudik harus ke mana; ke orang tua atau ke mertua. Apalagi kalau lokasinya jauh antar pulau.

Ada keragaman dasar pertimbangan keputusan untuk lebaran dan sholat Idul Fitri bersama keluarga sendiri atau keluarga mertua. Paling tidak ada tiga alasan; pertama, teknis (melawan arus, sehingga tidak macet, jadwal halal bi halal). Kedua, alasan ekonomi (pembiayaan mudik).

Ketiga, alasan ideologis (harus ditempat suami atau harus di tempat istri). Alasan teknis dan ekonomi, asalkan didiskusikan secara ma’ruf dan fleksibel, menurut saya tidak masalah. Namun jika alasannya adalah idelogis harus ditempat Istri, karena perempuan “harus” lebih dihormati, karena Rasulullah menyebutnya 3 kali (ibumu, ibumu, ibumu), baru 1 kali yang terkahir bapakmu, maka menurut saya perlu dikritisi.

Atau sebaliknya, karena pemahaman konservatif yang meyakini bahwa kepatuhan istri pada suami itu juga “harus” ditunjukkan dengan selalu sholat Idul Fitri di keluarga suami, selama menikah, menurut saya juga perlu dikritis dikritisi. Kekakuan dalam menentukan sholat Idul Fitri bersama keluarga sendiri atau mertua, bisa jadi berdampak tidak nyaman secara psikologis bagi salah satu keluarga. Kekakuan ini memungkinkan, selama menikah, tidak akan pernah sholat Idul Fitri bersama orang tuanya.

Sementara banyak orang tua tidak dipilih oleh anaknya untuk tempat sholat Id, terkadang membiarkan pilihan tafsir budaya itu begitu saja. Banyak orang tua yang tidak punya asertifitas untuk mengungkapkan apa yang dirasakan dan diinginkan. Karena itu, menurut saya, persoalan sholat Idul Fitri bersama keluarga sendiri atau mertua perlu diatur dengan prinsip keadilan, sehingga keluarga sendiri dan keluarga mertua tidak merasa dinomorduakan.

Urutan dan Cara Sungkeman

Selain persolan sholat Idul Fitri bersama keluarga sendiri atau mertua, yang sering kerap menjadi ganjalan adalah urutan dan cara dalam sungkeman. Berdasarkan pengamatan, kebanyakan istri sungkem (cium tangan) pada suami saat lebaran, tetapi tidak sebaliknya. Ada kelompok yang menuliskan “Cara Istri Bersalaman Meminta Maaf Pada Suami di Hari Raya”. Mereka mengatakan bahwa, “Perempuan yang tidak bisa memuliakan suaminya di pagi Idul Fitri, merupakan kerugian yang besar baginya. Sang istri tidak boleh menjabat tangannya dengan orang lain terlebih dahulu, sebelum mencium telapak tangan suaminya”.

Bahkan ada tulisan 10 keutamaan istri mencium tangan suami, namun tidak ada informasi yang sebaliknya. Melihat fenomena ini, para pejuang kesalingan tidak sepakat jika aksi istri mencium tangan suami itu disertai dengan pemahaman bahwa suami adalah orang nomor satu di keluarga, sedangkan istri nomer dua. Selain itu, mereka juga tidak sepakat jika bentuk ketundukan istri pada suami harus diwujudkan dengan cara meminta maaf istri pada suami dengan mencium tangannya, tapi tidak sebaliknya.

Aksi simbolis cium tangan suami oleh istri menimbulkan banyak pertanyaan, terutama bagi para pejuang kesalingan yang memilih pendekatan persamaan. Simbol yang mengutamakan laki-laki dalam tradisi sungkeman di Hari Raya, dinilai mengandung nilai-nilai yang bias gender. Kelompok ini menyarankan agar suami istri saling mencium tangan pasangannya, saling memaafkan dan tidak perlu ada posisi sungkeman.

Hal ini penting mengingat semua keluarga berkumpul dan simbol-simbol patriarki seperti ini tidak perlu diajarkan kepada anak keturunan. Status laki-laki dan perempuan itu sama, termasuk dalam tradisi salam-salaman di Hari Raya Idul Fitri. Mencium tangan merupakan salah satu bentuk kepatuhan dan ketundukan mutlak kepada orang yang dicium, sementara kepatuhan dan ketundukan mutlak seharusnya hanya untuk Allah subhanahu wata’ala.

Sebaliknya, bagi kalangan pejuang kesalingan yang menggunakan pendekatan perbedaan, mereka akan berargumentasi bahwa tradisi sungkeman yang mendahulukan ayah dan suami daripada ibu dan istri tidak masalah, asal hal itu hanya simbol dan tidak berimplikasi pada implementasi nilai-nilai kesalingan dalam keluarga. Artinya yang disungkemi dan yang sungkem mempunyai status yang sama di hadapan Allah. Kelompok ini memberikan catatan agar proses simbolisme ini tidak dipisahkan dengan pemahaman substantif yang menjelaskan bahwa laki-laki dan perempuan itu mempunyai kedudukan yang sama walaupuan dalam hal reproduksi perempuan mempunyai hak yang lebih daripada laki-laki.

Apakah Istri Nabi Sungkeman pada Nabi?

Bagaimana sebenarnya zaman Nabi, apakah istri beliau juga melakukan sungkeman pada Nabi? Sejauh bacaan saya, belum mendapatkan informasi tentang tradisi istri nabi mencium tangan nabi saat bersalaman. Beberapa hadis meriwayatkan, Fatimah putri Nabi, saat bertemu beliau dengan mencium tangan.

Kelompok yang menganjurkan istri mencium tangan suami didasarkan pada satu hadis, yang mengisyaratkan ketundukan istri pada suami berikut: “Seandainya aku memerintahkan seseorang untuk sujud pada yang lain, maka tentu aku akan memerintah para wanita untuk sujud pada suaminya karena Allah telah menjadikan begitu besarnya hak suami yang menjadi kewajiban istri” (HR. Abu Daud no. 2140, Tirmidzi no. 1159, Ibnu Majah no. 1852 dan Ahmad 4: 381)

Terkait dengan hadis ketaatan istri pada suami, ada 14 hadis yang secara redaksional menyatakan bahwa seorang istri harus patuh total pada suaminya, sehingga “andaikata” Nabi diberi wewenang untuk memerintah seseorang sujud kepada orang lain, Nabi akan memerintah seorang istri sujud kepada suaminya. Berdasarkan temuan ilmuan Hadis (Nurun Najwah) menyebutkan bahwa dari 14 Hadis terkait dengan isu ini, 7 berstatus hasan (agak diyakini) dan 7 berstatus dhaif (diragukan kalau Nabi bicara seperti itu).

Selain itu, ditemukan bahwa salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud termasuk dhaif (diragukan), karena terdapat dua periwayat (Husain bin ‘Abdurrahman dan Syuraik bin ‘Andillah bin Abi Syuraik) mendapat kritik negatif. Berdasarkan diskusi di atas, dapat disimpulkan bahwa tradisi mudik ke rumah orang tua sendiri atau mertua perlu diatur secara ma’ruf dengan mempertimbangkan perasaan dan keinginan orang tua, yang pada umumnya mereka berkeinginan untuk sholat Idul Fitri bersama anak-anaknya.

Terkait dengan tradisi sungkeman istri pada suami alangkah lebih baiknya jika saling mencium tangan pasangannya, sehingga sebagai pasangan (couple) akan merasakan sama-sama berharganya. Namun demikian jika hal itu sebuah tradisi yang sudah lama, perlu didiskusikan dulu jika ingin mengubahnya. Jika belum punya keberanian, maka perlu dimaknai bahwa mencium tangan suami oleh istri hanya sebagai bukti penghormatan dan bukan sebuah ketundukan mutlak.

Karena yang berhak mendapatkan ketundukan mutlak adalah hanyalah yang Kholiq, Allah SWT. Hal yang penting adalah cium tangan suami oleh istri tidak berdampak pada tidak adanya nilai-nilai kesalingan, seperti saling menghormati, saling setia, saling membantu, dan nilai kesalingan lainnya  dalam keluarga. Semoga lebaran kita tetap bermakna dan senantiasa dapat mengimplementasikan kesalingan, aamii.

Penulis: Alimatul Qibtiyah

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan ‘Aisyiyah (LPPA) Pimpinan Pusat Aisyiyah I Komisioner Komnas Perempuan I Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah I Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Sunan Kalijaga.

Artikel ini kerjasama MAARIF Institute dan Ibtimes

Tiga Penyakit Nalar Selama Pandemi Covid-19

Baru saja saya dapat berita bahwa salah satu orang yang bilang bahwa COVID-19 adalah hoax atau “fake crisis”, menyatakan menyesal setelah diri dan istrinya kena COVID-19. Kalau saya terlarut, sebagai yang berpendapat bahwa COVID-19 itu nyata,  bisa saja saya memercayai berita itu begitu saja. Tapi saya berusaha untuk tetap waspada.

Tidak serta merta percaya berita tersebut meskipun mendukung pendapat saya. Kalau saya langsung percaya setelah baca berita tersebut, apa bedanya saya dengan orang yang langsung percaya dengan video dr. Judy itu?

Kenapa hoax dan teori konspirasi itu mudah sekali menyebar? Ini pendapat saya mengenai hal itu. Sekali lagi ini pendapat saya. Pertama, orang berminat tinggi pada heroisme. Entah karena terbiasa nonton film hollywood atau apa. Jadi berita heroik lebih mudah dipercaya daripada berita biasa.

Kedua, orang cenderung membela yang tampak tertindas. Jadi kalau tampak ditindas, tentu langsung dibela, bahkan sebelum semua jelas siapa benar siapa salah. Oleh karena itu playing victim menjadi salah satu cara menggaet simpati orang banyak.

Ketiga, orang menyukai jawaban sederhana dan instan. Kalau tersedia berita yang langsung memberi jawaban tentu akan lebih dipilih daripada fakta-fakta sepotong yang tercecer dan musti keluar tenaga untuk merangkainya menjadi sebuah gambaran kebenaran yang utuh.

Hazard ini makin meningkat ketika model pemberitaan di era perangkat genggam ini adalah berita pendek dan terpotong-potong. Seperti ditulis di artikel Psychologytoday, menurut Daniel Jolley, seorang psychologist dan conspiracy theory researcher: “Mereka butuh jawaban senderhana atas  masalah yang kompleks, dan dengan menyalahkan aktor tertentu atas masalah ini,  akan sangat menarik dan meyakinkan.”  (Thanks mas Ismail Fahmi, saya kutip twitnya).

Keempat, orang sangat butuh kepastian dan takut akan misteri. Kecuali misteri dalam film karena nggak ngaruh ke kehidupan nyata, toh hanya film. Tapi kalau misteri, kegelapan dan ketidaktahuan itu langsung mengenai dirinya, orang cenderung takut, lalu mencari jawaban. Kecenderungan ini membuat orang cepat-cepat berpegang pada suatu kesimpulan, lalu memegangnya erat-erat.

Kalau ada kesimpulan lain yang lebih sesuai fakta, muncul resistennya karena dia harus melepas kenyamanan yang sudah dia dapat dari kesimpulan awal, takut untuk berpindah pada kesimpulan baru tadi. Di samping ketakutan atas ketidakpastian saat harus berpindah ke kesimpulan baru tadi, ada juga unsur ego. Udah terlanjur mengambil kesimpulan, lalu mengkampanyekan kesimpulan itu… eee kok harus menganulirnya dan berpindah ke kesimpulan baru. Gengsi donk.

Makanya tak sedikit yang tetap ngotot meski itu sudah terbukti salah oleh fakta baru. Kemarin di wall FB teman saya, ada yang komen bahwa dia yakin COVID-19 itu hanya fatal pada orang tua yang memiliki penyakit sebelumnya. Lalu saya komen dengan jurnal dan berita yang menunjukkan bahwa orang muda tanpa penyakit sebelumnya juga bisa fatal. Apa tanggapannya?

Bukannya menerima fakta baru, tapi membantah dengan bilang saya sok pakai bahasa sulit, ngarang-ngarang istilah, lalu memberikan emot ketawa di komen-komen saya yang mengutip jurnal dan berita itu. Ya itulah kalau ego yang main.

Biasanya, yang percaya hoaks itu terjebak pada kesalahan-kesalahan logika (logical fallacies), di antaranya:

1. Argumentum ad Ignorantiam

Disebut juga argumen ketidaktahuan, adalah kesalahan berpikir karena tergesa mengambil kesimpulan atas dasar apa yang tidak diketahuinya.

Contohnya seperti orang di FB teman saya itu. Dia menyimpulkan tidak ada orang muda tanpa penyakit sebelumnya bisa fatal karena COVID-19 hanya karena dia belum pernah baca jurnal atau beritanya. Sayangnya setelah tahu, masih tetap berkesimpulan sama.

2. Hasty Generalization

Adalah cara mengambil kesimpulan berdasarkan sesuatu yang khusus dan jumlah kecil dan terburu-buru untuk menerapkannya sebagai kesimpulan umum. Contoh, seseorang bilang, “Sebenarnya jumlah penderita COVID-19 itu sedikit jumlahnya, buktinya di kampung saya tidak ada!”.

3. Context Collaps

Sering lihat broadcast kesehatan di grup WA? Umumnya, di situ ditulis beberapa statement dalam beberapa paragraf. Mayoritas fakta-fakta di dalamnya benar, sebagian ada yang salah. Lalu ada kesimpulan akhirnya. Nah kesimpulan akhirnya ini biasanya salah karena mengandalkan salah satu fakta yang salah tadi dan menutupinya dengan fakta-fakta yang benar, lalu melepas kesimpulan itu dari konteks fakta-fakta yang benar. Ini agak canggih.

Sebagai contoh agar mudah, ada broadcast begini: Stroke bisa terjadi karena perdarahan atau sumbatan di otak (1). Ini adalah salah satu penyakit mematikan di dunia (2). Menurut dr. Gudi dari Harvard, tekanan darah itu bisa sampai ke ujung-ujung jari (3). Pada orang stroke, tekanan darah di ujung jari meningkat (4). Oleh karena itu saat ada gejala stroke, tusuklah jari-jari penderita dengan jarum sampai keluar darah, agar tekanan berkurang dan pasien tetap sadar (5). Fakta ini diambil dari Liputan8 dot kom (6).

Kalau dibaca sekilas, tampak setiap statement itu nyambung, logis, dan benar. Mari kita petakan: 1. Benar. 2 Benar. 3. Statemen benar, sumber entah. 4. Bisa benar, bisa salah. 5. Kesimpulan salah. 6. Entah. Nah, siapa yang sabar memetakan begini sebelum nge-share sebuah berita?

Coba saja dipraktikkan untuk memetakan isi video dua dokter yang viral itu. Saya sih udah nemu bagian-bagian dari statement-nya yang meragukan. Masih ada logical fallacies yang lain, tapi kita bahas kapan-kapan kalau ada kesempatan. Oiya, dengan posting-posting semacam ini, bukan berarti saya bilang bahwa konspirasi itu tidak ada lho, kisanak.

Penulis: Dr. Ahmad M Alim, Sp.An, M.Sc.DM (EMDM).

Santri Nogotirto.

Artikel ini kerjasama MAARIF Institute dan Ibtimes