Agama, Homo Sapiens, dan Politik Pascakebenaran

Era pascakebenaran sama saja dengan era sarat kebohongan, sarat hoaks.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Artikel ini barulah merupakan uraian selintas mengenai pokok bahasan yang berat, fundamental, dan ruwet. Karena sifatnya yang selintas, orang tidak akan menemukan sesuatu yang mendalam, komprehensif, dan perinci saat membacanya.

Dalam bacaan saya, semua agama sama-sama ingin membangun peradaban yang adil dan asri, bukan mendorong munculnya kebiadaban yang ganas, zalim, dan mematikan. Jika yang kedua ini yang berlaku, sudah dapat dipastikan bahwa itu adalah agama palsu atau agama yang disalahtafsirkan, yang disalahgunakan untuk tujuan-tujuan politik kekuasaan tunamoral.

Tentang sosok homo sapiens yang biasa dipahami sebagai manusia berpikir, bernalar, dan mampu berkontemplasi, saya lebih cenderung mengikuti definisi AJ Toynbee sebagai ‘manusia si bijak’, si arif’. (Lih. A.J. Toynbee, Surviving the Future. London: Oxford University Press, 1973, hlm. 44).

Definisi serupa juga disebut oleh penulis Israel kontemporer DR. Yuval Noah Harari dalam karyanya yang banyak dibaca berjudul Sapiens, A Brief History of Mankind. London: Vintage Books, 2014, hlm. 8. Tetapi, menurut Harari, mengartikan homo sapiens sebagai ‘wise man’ (manusia si bijak) adalah penamaan yang tidak sopan, tidak beradat. Saya tidak sependapat dengan Harari dalam konteks ini, sebab ‘manusia si bijak’ itu adalah tipe ideal yang perlu diperjuangkan terus-menerus tanpa lelah.

Mengapa demikian? Mungkin pendapat Toynbee dalam buku di atas pada halaman yang sama sedikit menjelaskan poin kita seperti berikut ini: “Baru sedikit kita menunjukkan kearifan dalam mengatur diri kita sendiri dan dalam menangani hubungan antara satu sama lain. Sekiranya kita berhasil dengan selamat melalui revolusi teknologis ini, maka barulah kita menjadi homo sapiens dalam hakikat dan dalam nama.”

Boleh jadi, kegusaran batin Toynbee dalam menghadapi revolusi teknologis ini akan semakin parah jika dia masih hidup pada era politik pascakebenaran dengan pengaruh masif medsos yang tak terkendali. Toynbee sudah meninggal pada 1989 dalam usia 86 tahun (1889-1975). Dengan demikian, dia tidak menyaksikan betapa gusar dan cemasnya umat manusia pada era kita ini.

Ungkapan era pascakebenaran sama saja dengan era sarat kebohongan, sarat hoaks. Ironisnya, orang yang mengaku beragama juga ‘menikmati’ kultur kepalsuan yang tidak ada kaitannya dengan definisi Toynbee tentang homo sapiens, apalagi dengan definisi Alquran tentang makhluk yang dimuliakan.

Dalam surah al-Isrâ’ ayat 70, Allah memang memberikan status mulia kepada manusia: “Dan sesungguhnya Kami telah muliakan bani adam (umat manusia), dan telah Kami siapkan kendaraan bagi mereka di darat dan di laut. Dan Kami beri rezeki mereka dari segala yang baik. Dan sungguh Kami lebihkan mereka dari kebanyakan [makhluk] yang telah Kami ciptakan.”

Status mulia ini bukan tanpa syarat, seperti dijelaskan oleh ayat yang lain. Dalam surah al-Tîn ayat 4-6 kita baca syarat itu: “Sungguh Kami telah ciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami jatuhkan dia ke posisi yang serendah-rendahnya. Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh, maka mereka itu akan mendapat pahala tanpa putus.”

Membangun peradaban yang adil dan asri adalah kerja besar sebagai wujud amal-saleh pada tingkat lokal, regional, nasional, dan global. Umat Muslim masa ini mungkin sudah punya mimpi tentang kerja besar itu, tetapi posisi mereka yang sedang tersungkur di kaki peradaban belum dalam kapasitas untuk bergerak ke sana.

Dalam surah al-Ahzâb ayat 72, manusia digambarkan sebagai makhluk yang mampu memikul amanah, sementara makhluk lain menolaknya: “Sesungguhnya Kami telah tawarkan amanah itu kepada langit-langit, bumi, dan gunung-gemunung, maka mereka enggan memikulnya dan mereka merasa khawatir tentang [amanah] itu. Dan manusia [bersedia] memikulnya; sesungguhnya dia itu penganiaya, bodoh.” Jika demikian, siapakah manusia itu sebenarnya?

Pada satu tempat Alquran memuji dan memuliakan manusia itu, di lain tempat, jika membangkang dan berkhianat, lalu dibenamkan pada posisi hina, zalim, dan bodoh. Terdapat ketegangan moral di sini. Dalam situasi ketegangan moral itulah jenis homo sapiens ini dituntut untuk membangun peradaban dan menghancurkan kebiadaban atas nama apa pun, pada era mana pun, termasuk pada era politik pascakebenaran.

Sungguh tugas dan misi besar ini hanya mungkin diemban oleh tipe manusia kuat, bijak, visioner, lapang dada, dan pemaaf, sebuah harapan yang masih jauh di ufuk sana. Tetapi, karena Alquran melarang kita untuk putus asa dalam menghadapi kondisi yang paling kritis sekalipun, maka sikap saya adalah: terus mengibarkan panji-panji optimisme di tengah kecemasan global dan di tengah lautan pesimisme umat manusia. Pilihan lain tidak ada, kecuali jika mau harakiri, sesuatu yang diharamkan agama!

Zaken Kabinet

Zaken Kabinet diharapkan menjadi salah satu solusi membentuk pemerintahan pro rakyat

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Gagasan pembentukan Zaken Kabinet (kabinet yang diisi oleh para menteri yang ahli, berintegritas, dan punya kepedulian yang tinggi untuk kepentingan bangsa dan negara) bukan sebuah gagasan untuk menyingkirkan peran parpol dalam pemerintahan. Parpol sebagai salah satu pilar terpenting dalam sistem demokrasi modern wajib secara aktif dan partisipatif dalam mengurus negara.

Namun, pengalaman selama ini, wakil-wakil parpol dalam kabinet kurang menampakkan kinerjanya sebagai pejabat profesional, berintegritas, apalagi negarawan. Bukan rahasia lagi seorang menteri asal parpol bisa saja dijadikan ATM oleh parpol pengusungnya di lingkungan kultur politik biaya tinggi, sementara pundi-pundi partai memang belum memadai.

Tetapi dalam pantauan saya, parpol yang sekarang ini pasti punya kader profesional, berintegritas, dan berpotensi untuk naik kelas jadi negarawan, sekalipun jumlahnya terbatas. Biasanya, mereka ini tidak mau menonjolkan diri, apalagi minta jabatan, karena itu berlawanan dengan integritas moral dan martabatnya.

Oleh sebab itu, elite parpol mesti menyeleksi para kader profesionalnya untuk diajukan sebagai calon menteri kepada presiden terpilih. Kemudian, presiden punya hak dan wewenang penuh menentukan kader parpol untuk dijadikan pembantunya dalam kabinet. Presiden jangan sampai disandera oleh parpol dalam proses penentuan ini.

Adapun untuk pos-pos tertentu, seperti menteri pendidikan dan kebudayaan, menteri agama, menteri perguruan tinggi dan teknologi akan jauh lebih bijak dibebaskan dari dominasi parpol. Pengalaman riil selama ini, pos-pos tertentu ini tidak jarang telah menjadi dapur parpol sehingga kebijakan yang diambil terkesan dipengaruhi parpol pengusungnya.

Ini pasti akan mengorbankan kepentingan bangsa dan negara dan menimbulkan kecurigaan dalam masyarakat. Saya masih percaya bahwa bangsa ini punya stok yang cukup untuk menduduki pos-pos apa pun dalam kabinet.

Presiden bisa meminta KPK dan PPATK menelusuri jejak rekam para calon menteri tidak saja untuk pos-pos tertentu, tetapi untuk semua calon menteri. Waktunya sudah sangat tinggi agar pemerintah yang akan datang benar-benar bekerja untuk kepentingan yang lebih besar: bangsa dan negara. Zaken cabinet (bahasa Belanda) berarti business cabinet (kabinet kerja).

Dalam beberapa diskusi di lingkungan BPIP (Badan Pembina Ideologi Pancasila) untuk lima tahun ke depan, rakyat harus yakin benar bahwa pemerintah punya komitmen total agar sila ke-5 Pancasila dijadikan pedoman utama dan pertama dalam menyusun strategi pembangunan nasional.

Ketimpangan sosial-ekonomi yang masih sangat dirasakan sampai hari ini harus segera diakhiri secara berangsur, tetapi pasti. Hari depan integrasi nasional akan sangat bergantung pada berhasil atau gagalnya negara dalam upaya mewujudkan “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Bung Karno dalam sidang BPUPK pada 1 Juni 1945 melontarkan kalimat ini: “…tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia Merdeka.” (Lih. R.M. A.B. Kusuma, Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945. Jakarta: Badan Penerbit Fakustas Hukum Universitas Indonesia, 2009, hlm. 162). Ini adalah mimpi dan harapan besar dari proklamator Kemerdekaan Indonesia.

Sekarang sudah berjalan hampir 74 tahun usia kemerdekaan kita, mimpi dan harapan besar itu masih jauh dari kenyataan. Munculnya gerakan-gerakan radikal yang menyeret agama akan dapat ditepis secara efektif manakala mimpi dan harapan besar ini tidak dibiarkan menggantung di awan tinggi.

Maka itu, pemerintah yang akan datang mesti secara serius dan tulus membaca kalimat Bung Karno di atas. Mimpi besar Bung Karno jangan dibiarkan telantar lebih lama lagi. Sikap bertopeng Pancasila tetapi nilai-nilai luhurnya dikhianati dalam strategi pembangunan akan menjadi malapetaka besar bagi bangsa dan negara ini.

Gagasan tentang Zaken Kabinet diharapkan akan menjadi salah satu solusi untuk membentuk pemerintahan yang benar-benar pro rakyat. Bahwa telah muncul kelas menengah baru adalah sebuah capaian negara, tetapi pada saat yang bersamaan ketimpangan sosial juga masih menyertainya.

Dalam negara Pancasila, ketimpangan yang tajam ini harus diakhiri secepatnya. Politik identitas akan kehilangan bumi tempat berpijak di negara Pancasila yang adil.

Sudah 440 Nyawa KPPS Melayang

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Dalam Resonansi pekan yang lalu berdasarkan sumber Republika, sudah tercatat 272 petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang wafat. Baru berjalan seminggu, Republika (5 Mei 2019, hlm. 3) kembali mengutip sumber KPU bahwa jumlah nyawa yang melayang sudah berada pada angka 440.

Pada bagian akhir Resonansi, 30 April saya menulis: “Saya juga kecewa berat karena paslon 01 dan 02 seperti membisu atas kematian yang tragis dan dramatis ini.”

Jelas bukan para paslon itu yang bersalah, melainkan setidak-tidaknya mereka semestinya menunjukkan rasa duka yang dalam, mengapa penyelenggaraan pemilu yang relatif aman dan damai itu harus menelan korban yang begitu banyak.

Mungkin saja rasa duka telah disampaikan, tetapi sepengetahuan saya, gemanya tidak memasuki arus besar pemberitaan media, baik cetak maupun elektronik.

Menurut keterangan KPU, penyebab kematian ini terutama adalah faktor kelelahan para petugas sebagai penyelenggra pemilu yang begitu rumit dengan ketegangan mental yang tinggi.

Inilah pernyataan Komisioner KPU Ilham Saputra tentang pemilu 17 April itu: “Penyelenggaraan pemilu seperti kemarin merujuk kepada undang-undang. Jadi, sudah melalui pertimbangan yang matang…” (Republika, 5 Mei 2019, hlm. 3 di bawah judul: “440 KPPS Wafat Harus Dievaluasi”).

Pernyataan semacam ini bagi saya bernada pembelaan diri karena sudah sesuai dengan undang-undang dan bahkan katanya sudah melalui pertimbangan yang matang. Hal senada juga terbaca dalam pernyataan para pengusul judicial review, seperti telah saya kutip dalam Resonansi, Selasa yang lalu.

Jika demikian masalahnya, apakah secara moral dapat dibenarkan bahwa kematian yang sebesar itu menjadi sah dan biasa saja karena sudah sesuai dengan undang-undang dan pertimbangan yang matang?

Cobalah tuan dan puan bayangkan bagaimana perihnya keluarga yang ditinggal para petugas yang penuh dedikasi itu. Maka santunan Rp 36 juta bagi keluarga yang telah menjadi korban sama sekali tidak bisa diukur dengan kehilangan nyawa manusia yang dikasihi anak, istri, dan suami, yang jumlahnya bisa mencapai di atas 2.000.

Jika ditambah lagi dengan sanak famili yang lain, jumlah yang berduka itu bisa menembus 10 ribu orang.

Seperti telah saya jelaskan dalam Resonansi yang lalu, sekiranya korban petugas tidak membengkak seperti angka di atas, maka pemilu serentak bisa saja dilanjutkan pada masa yang akan datang, betapa pun sistem itu rumit dan sangat melelahkan.

Tetapi, semuanya sekarang telah menjadi sangat jelas bahwa jumlah yang mati demikian dahsyat, apakah bangsa ini akan membiarkan drama maut tanpa catatan yang serius?

Sahabat saya, Bung Dr Effendi Gazali, sebagai salah seorang pengusul judicial review untuk pemilu serentak melalui WA menyesalkan isi Resonansi yang lalu itu, dan dia siap bertanggung jawab.

Semua pihak harus bertanggung jawab dengan cara mengevaluasi segera sistem pembunuh yang sesuai dengan undang-undang itu. Pemilu sebagai salah satu ciri demokrasi modern semestinya dilalui dengan perasaan riang gembira, tidak mewariskan luka dan duka bagi petugas yang menjadi korban dan keluarganya yang ditinggal buat selama-lamanya.

Bagi saya, kematian yang semacam ini dapat dihindarkan jika saja pihak-pihak yang bertanggung jawab benar-benar telah memikirkan masak-masak secara perinci tentang pelaksanaannya di lapangan, yang ternyata telah membawa maut itu.

Adapun suara-suara yang mengaitkan kematian para petugas itu dengan politik persaingan antarpaslon dan antarpolitisi jelas tidak sehat, bahkan sesat pikir yang hanya akan semakin memicu ketegangan dalam masyarakat yang nyaris terbelah ini.

Oleh sebab itu, marilah kita semua bersikap jujur, realistik, dan lapang dada dalam membaca berbagai persoalan bangsa dan negara, khususnya yang menyangkut sistem demokrasi Indonesia yang belum menemukan bentuknya yang mendekati ideal.

Demokrasi yang membunuh warga negara adalah demokrasi yang cacat dan buruk, tidak akan banyak bedanya dengan sistem autoritarian yang memandang nyawa manusia dengan perasaan ringan.

Maka itu, demokrasi Indonesia harus membebaskan dirinya dengan segala cacat dan segala keburukan itu karena kelalaian kita dalam merumuskan teori dan pelaksanaan di lapangan yang bisa berakibat fatal.

Sistem Pemilu yang Membunuh

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Berdasarkan sumber Republika pekan yang lalu, korban meninggal dunia KPPS plus aparat negara yang bertugas baru berada pada angka 20 orang (lih. “Resonansi”, 23 April 2019, hlm. 9). Empat hari kemudian, pada 27 April, menurut KPU, anggota KPPS yang menjadi korban meninggal dunia ada pada angka 272 (naik jadi sekitar 1.400 persen) dan yang sakit sebesar 1.878.

Ini bukan angka kematian yang main-main. Tinggi sekali. Siapa yang harus memikul dosa? Tentunya ini adalah dosa kolektif. Tetapi yang lebih besar dosanya adalah MK dan para pengusul sistem pemilu serentak ini dengan dalih efisiensi dan biaya lebih murah.

Jelas para pengusul dan hakim MK pada 2014 itu tidak berpikir jauh dengan mengabaikan manajemen pelaksanaan yang ruwet dan sangat melelahkan. Publik pun waktu itu mengamini saja gagasan pemilu serentak ini.

Sekiranya korban tidak mencapai angka setinggi itu, keruwetan pelaksanaan pemilu mungkin tidak akan memicu keguncangan psikologis seperti sekarang ini. Negara dan para pengusul tidak cukup hanya minta maaf dan memberikan santunan kepada keluarga korban, tetapi harus berjanji untuk tidak mengulang kesalahan fatal yang merenggut nyawa para petugas ini. Sistem pemilu wajib diubah segera.

Sekiranya korban meninggal dunia dalam jumlah itu akibat jatuhnya pesawat terbang, misalnya, jagat raya pasti akan heboh berbulan-bulan. Namun, jika karena korban pemilu hanyalah dinilai ringan karena meninggal dunia dalam menjalankan tugas negara. Cara berpikir yang semacam ini adalah sesat dan keliru setelah diuji dalam pelaksanaan.

Oleh sebab itu, UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan pelaksanaannya di lapangan jangan dibiarkan menggantung terlalu lama, demi menghormati korban nyawa yang setinggi itu. Kita semua harus belajar dari kesalahan fatal dalam merumuskan sesuatu UU dan risiko pelaksanaannya di lapangan.

UU ini dengan persetujuan DPR RI ditekan Presiden Joko Widodo tanggal 15 Agustus 2017 dan diundangkan oleh Menkumham Yasonna H Laoly pada 16 Agustus 2017. UU ini sangat gemuk dengan 573 pasal plus penjelasan dan empat lampiran.

Memang dalam UU ini tidak dimuat tentang sistem pemilu serentak yang dilaksanakan pada 2019 ini, karena hal itu berdasarkan Keputusan MK No 14/PUU-XI/2013 tentang pemilu serentak yang diputuskan pada 23 Januari 2014 dengan Ketua MK Hamdan Zoelvan ketika itu.

Keputusan MK ini disambut gembira oleh berbagai pihak. Effendi Gazali sebagai salah seorang pengusul berkata: “Ini merupakan kemenangan rakyat, tetapi kita kecewanya putusan ini ditunda-tunda pembacaannya.”

Ada lagi komentar pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin yang menyambut dengan riang keputusan MK ini: “Saya kira semua dimenangkan dengan keputusan ini dan tidak ada yang kalah.” Anggota DPR Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan malah menilai “keputusan MK ini cukup negarawan, arif, dan bijaksana.”

Nah, sekarang, karena ternyata pemilu serentak itu telah menjadi sistem pembunuh terhadap anggota KPPS, apakah komentar dan pujian di atas tidak perlu dicabut kembali dan sampaikan penyesalan yang mendalam.

Ternyata para penegak hukum, pakar, dan elite politik telah melakukan kesalahan karena tidak mampu memperkirakan pelaksanaannya di lapangan yang demikian sulit, ruwet, dan sangat melelahkan.

Nyawa manusia yang melayang dalam jumlah ratusan itu semestinya, menyadarkan elite bangsa ini untuk ekstra hati-hati dalam membuat keputusan politik dan hukum publik, yang menyangkut masalah besar tentang nasib bangsa dan negara.

Para hakim MK yang menyandang kedudukan sebagai negarawan pada masa sekarang dan pada masa yang akan datang harus benar-benar bijak, cerdas, dan hati-hati dalam mengabulkan atau tidak mengabulkan usulan judicial review yang diajukan oleh mereka yang mengaku para pakar komunikasi, tata negara, dan siapa pun yang menjadi pengusul. Cukup sekali ini saja korban pelaksana pemilu yang telah merenggut nyawa manusia demikian banyak.

Terakhir, sekali lagi, pemilu serentak yang relatif aman dan damai ini, jika tidak dicederai oleh pelaksanaan di lapangan yang telah membunuh demikian banyak warga bangsa, bisa saja diteruskan pada pemilu-pemilu yang akan datang. Namun, dengan korban nyawa yang demikian masif maka sistem pemilu ini wajib ditinjau, dipelajari, dan diubah segera.

Nyawa manusia jangan lagi dikorbankan oleh sistem pemilu serentak yang semula demikian dielu-elukan: efisien dan lebih murah! Saya juga kecewa berat karena paslon 01 dan 02 seperti membisu atas kematian yang tragis dan dramatis ini.

Saatnya Mengendorkan Emosi

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii

Masih terngiang dalam ingatan saya ucapan Jimmy Carter saat dikalahkan Ronald Reagan dalam Pilpres 1980: “I can’t say it doesn’t hurt.” (Tidak bisa saya katakan ia [kekalahan] itu tidak menyakitkan).

Adalah aneh saat kalah orang akan bergembira ria, kecuali jika kemenangan itu memang tidak diinginkannya. Dalam Pilpres Indonesia 2019, kedua kontestan sama-sama ingin menang, tidak ada yang mau kalah. 

Kalimat bersayap: “Siap menang, siap kalah,” adalah untuk menjaga emosi pendukung agar mampu menjaga kedewasaan sikap menghadapi semua kemungkinan. Secara tersirat kalimat bersayap itu bisa saja berbunyi: “Siap menang, tidak siap kalah,” karena kekalahan itu memang menyakitkan, menggoreskan luka.

Namun, sebagai bangsa besar yang bineka, Indonesia sudah lulus dalam ujian dalam mengatasi bermacam tantangan dan cobaan yang pernah mengganggu keutuhan dan integrasi nasionalnya. Bahkan, pada akhir tahun 1950-an ketika daerah-daerah bergolak melawan Jakarta, menurut AH Nasution, kekuatan perlawanan sudah menguasai sepertujuh wilayah republik.

Nyaris saja Indonesia pada tahun-tahun penuh musibah itu terbelah. Tokh, pada akhirnya dapat dipertautkan kembali, sekalipun dengan meninggalkan luka bagi daerah-daerah yang bergolak.

Tantangan Pileg dan Pilpres 2019 berbeda wataknya dibandingkan pergolakan daerah tahun 1950-an/1960-an. Jika dulu bersifat vertikal: daerah versus pusat, sekarang horizontal: elite versus elite, pendukung versus pendukung dalam komunitas yang sama. Bahkan, getarannya terasa sampai di akar rumput, dalam rumah-rumah ibadah, dan di kedai-kedai kopi. 

Bahkan, dalam hubungan suami-istri. Suami ke utara, istri ke selatan, anak-anak ke barat, menantu ke timur. Tetapi yang menghibur adalah kenyataan dalam fenomena yang serbahorizontal ini hanya sedikit yang serius. Gelombang besarnya terlihat santai-santai saja.

Sabtu pagi, 20 April, saya didatangi seorang pengusaha dari Jakarta. Dia bercerita tentang keluarganya yang berbeda pilihan dengan sikap landai saja. Masing-masing bebas menyalurkan aspirasi politiknya, tanpa gesekan sedikit pun. Ada lagi, cerita teman saya beretnis Jawa, sedangkan istrinya etnis Gayo (Aceh). 

Etnis Jawa ke 01, etnis Gayo ke 02, senapas dengan kecenderungan masyarakat Aceh di daerah asal. Semuanya berjalan normal, tidak perlu neng-nengan (Jawa, saling membisu). Bagi saya, suasana semacam ini menyiratkan kedewasaan politik dalam sistem demokrasi yang semoga semakin waras.

Ada pun masih ada segelintir elite yang membawa-bawa agama sebagai pembenaran kecenderungan politik partisannya tak usah terlalu dirisaukan. Dalam perjalanan waktu, ketika demokrasi semakin sehat dan kuat, cara-cara semacam itu pasti akan ditelan musim.

Apalagi, ‘ancaman’ people power yang diteriakkan tanpa mematuhi konstitusi dan perangkat hukum, anggap saja sebagai hiburan politik saat demokrasi masih dalam proses menjadi. 

Kecemasan sebelum pemilu akan banyak yang golput ternyata tidak terbukti. Bahkan, info yang kita dapat bahwa semangat menggunakan hak pilih pada 17 April yang lalu sangat membesarkan hati, mencapai angka 80 persen, sementara politik uang kabarnya mulai berkurang.

Selain hal-hal positif di atas, kita juga perlu ingat bahwa proses pemilu kali ini sungguh ruwet, lima lembar surat suara (empat di DKI Jakarta) yang harus dicoblos, sungguh merepotkan, tidak saja bagi mereka yang kurang melek huruf, yang paling melek huruf sekalipun harus membolak-balik lembaran itu. Bahkan, kabarnya cawapres 02 memerlukan tempo 10 menit di kotak suara.

Jika ada korban dalam pemilu kali ini bukan karena perbedaan pilihan politik, melainkan apa yang menimpa para petugas di lapangan. Dalam catatan Republika, sampai tanggal 19 April sudah jatuh korban 20 orang petugas pemilu dan polisi sebagai aparat pengawal keamanan. (lih. Republika, hlm. 2).

Mereka sebagian besar wafat karena kelelahan dalam bertugas, sebagian kecil karena sakit dan kecelakaan. Bayangkan para petugas itu telah bekerja siang dan malam dengan waktu istirahat yang sangat sempit.

Saya sarankan kepada negara agar keluarga para korban ini disantuni dengan memadai, seperti untuk pendidikan dan kesehatan anak-anaknya. Mereka telah memberikan nyawanya demi menegakkan sistem demokrasi Indonesia menjadi sehat dan kuat. Dan mohon diingat, anggaran pemilu kali kabarnya berada pada angka di atas 20 triliun, sebuah angka raksasa.

Oleh sebab itu, segala bentuk sengketa pemilu harus diselesaikan secara konstitusional. Tidak di luar jalur itu, sebab bisa memicu anarkisme dan tindakan brutal lainnya. Jika ini berlaku, korbannya bukan siapa-siapa, melainkan bangsa negara ini.

Sambil menanti pengumunan resmi KPU tentang hasil pemilu pada 22 Mei 2019, mari kita semua sama-sama mengendorkan emosi untuk bersabar kemudian menerima hasil final itu

Peluku dan Belekok

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Desa Nogotirto, Sleman, Yogyakarta, 1 April 2019. Pada pagi itu sambil bersepeda, saya menjelajahi sebagian kawasan desa yang sudah kami tinggali sejak 1985. Area persawahan semakin menciut dari waktu ke waktu, digantikan oleh perumahan, hotel, toko, warung, dan bangunan lainnya.

Kita tidak tahu lagi, jika sawah sudah beralih fungsi, ke mana lagi para petani akan menggantungkan nasibnya? Tidak sedikit pemilik sawah di sekitar Nogotirto yang telah menjual harta pusakanya ini kepada pengembang atau kepada penawar lainnya dengan harga yang semakin menggila.

Ujungnya nanti bisa jadi anak cucu mereka sudah tidak kenal sawah lagi, sawah yang menyatu dengan kehidupan desa sejak ratusan tahun yang silam.

Di sekitar Desa Nogotirto, tidak jauh dari kantor kepala desa, masih tersisa sedikit persawahan yang subur mungkin karena pengaruh abu Gunung Merapi yang masih aktif. Pada pagi itu, tatapan saya terpanah ke sosok peluku (tukang bajak) yang sedang mengerjakan sawah untuk segera ditanami padi.

Di sekitarnya itu tampak sekitar 15 ekor belekok (burung bangau kecil warna putih, sekalipun ada warna campuran hitam atau kuning). Burung ini selalu mengikuti sang peluku untuk mengais cacing, anak katak, dan makhluk alit lainnya untuk jadi makanannya.

Suasana persahabatan antara peluku dan belekok bagi saya di usia senja ini adalah panorama yang indah mengesankan. Peluku tidak merasa terganggu oleh belekok yang berkeliaran di sekitar bajak bermersinnya, belekok pun tidak merasa terancam hidupnya kalau-kalau peluku suatu ketika menyiapkan bedil angin untuk membidiknya.

Puluhan tahun yang lalu, di sekitar persawahan Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), saya pernah pula berburu dan menangkap belekok ini dengan bidikan senapan angin untuk kemudian dimasak. Kala itu saya masih bersikap ‘ganas’ berburu burung sebagaimana kebiasaan saya pada usia belasan tahun di Sumpur Kudus, Sumatra Barat.

Kemudian secara berangsur muncul perasaan menyesal untuk tidak lagi berburu burung-burung ini, sekalipun halal dimakan. Hanya daging belekok jika tidak mahir membumbuinya, akan terasa agak amis. Itulah sebabnya saya sangat terkesan melihat hubungan peluku dengan belekok yang demikian damai, mesra, dan saling memahami.

Pertanyaannya: apakah belekok ini masih akan terlihat bersama peluku pada tahun-tahun yang akan datang, saat persawahan telah semakin dikorbankan untuk kepentingan bangunan? Ke mana mereka akan cari makan, sekiranya pada suatu saat lahan sawah semakin dialihfungsikan?

Untuk DIY saja dan di Jawa pada umumnya, dengan semakin menggelembungnya jumlah penduduk, luas kawasan persawahan secara berangsur, tetapi pasti bukan lagi untuk ditanami padi dan pelawija. Di lahan pertanian itu, bangunan-bangunan beton, baik berupa perumahan, hotel, perkantoran, maupun yang sejenis itu akan semakin masif.

Jangankan belekok yang tak berdaya itu, para pemilik lahan dan buruh-tani sudah banyak yang kehilangan sumber pencariannya. Saya tidak tahu ke mana mereka berimigrasi. Untuk sementara, belekok masih mungkin pindah ke sisa kawasan persawahan yang lain karena punya sayap untuk terbang ke sumber penghidupan baru itu, tetapi untuk berapa lama lagi, ketika pulau Jawa mungkin saja berubah jadi padang pasir?

Saya hanya mau mengingatkan agar bangsa ini lebih hati-hati dan arif dalam perencanaan pembangunan di bawah maraknya slogan gemerlapan bonus demografi dan tahun emas Indonesia pada 2045. Kota Yogyakarta sekarang ini saja bukan lagi merupakan daerah permukiman yang ideal.

Beberapa ruas jalan pada jam-jam tertentu sudah macet, puluhan hotel berbintang saling berlomba karena godaan: DIY telah menjadi tujuan wisata yang menawan sesudah Bali! Sejumlah rakyat kecil yang hanya punya sebidang tanah sempit berhasil dibujuk oleh pemilik modal agar cepat dijual.

Sebagian mereka memang tergoda, mungkin dengan harga jual yang menggiurkan atau karena tidak punya pilihan lain, kecuali menyerah-pasrah. Tujuan kemerdekaan jelas bukan hanya untuk semakin menggendutkan pemilik modal dengan membiarkan rakyat kecil semakin tergusur dan telantar di tanah airnya sendiri!

Jika pola pembangunan kapitalistik ini tidak diawasi oleh negara yang secara konstitusional bertanggung jawab untuk kesejahteraan seluruh rakyatnya, tidak saja nasib peluku dan belekok yang akan binasa ditelan keganasan roda pembangunan. Jauh lebih brutal dari itu. Nasib bangsa ini secara keseluruhan sedang dipertaruhkan: untuk apa kita merdeka!

Lafaz Allah di Langit Biru Itu

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Ada rasa geli dan sedikit malu saat saya menulis “Resonansi” kali ini. Karena merasa senang, gambar lafaz Allah di langit biru dalam huruf Arab yang sangat indah kiriman Bung GM (Goenawan Mohamad) beberapa hari yang lalu langsung saya sebarkan kepada banyak sahabat, termasuk sejumlah petinggi di republik ini.

Bukan saja lafaz itu yang dikirim GM, melainkan juga kalimat berikut (dikutip sebagaimana aslinya): “Di negeri yang dianggap kafir, New Zealand, penghormatan diberikan kpd minoritas yg jadi korban, muslimin dan muslimat. Angkatan Udaranya menulis ‘Allah’ di langit.” Saya hanya memberi komentar satu kata saja terhadap kiriman itu: “Dahsyat.”

Sebagaimana terlihat pada gambar itu, di sebelah atas nama Allah yang dipertunjukkan oleh enam pesawat AU (Angkatan Udara) itu, ada kalimat bahasa Inggris berikut ini: “New Zealand Air Force yesterday displayed the name of Allah in Arabic in solidarity with Muslim community.” (AU Selandia Baru kemarin mempertunjukkan nama Allah dalam huruf Arab dalam semangat solidaritas dengan komunitas Muslim).

Siapa yang tidak terkesan dan terharu oleh semangat tanda simpati yang ditunjukkan orang lain terhadap korban selepas terjadinya serangan brutal oleh teroris-rasis kulit putih Australia, Brenton H Tarrant. Tragedi itu berlaku di dua masjid ketika salat Jumat di Jl Christchurch, Selandia Baru, pada 15 Maret 2019 dengan korban tewas 50 jamaah.

Agak lama saya merenungkan berita dan kejadian di atas. Sebelum itu, reaksi spontan terhadap serangan keji itu saya kirimkan kepada Komjen Suhardi Alius (Kepala BNPT) pada 17 Maret berikut ini (disalin sesuai aslinya): “Jenderal SA, Selandia Baru yg selama ini dikenal dunia sbg salah salah satu kepingan bumi yg paling aman dan nyaman, kini tercabik sudah. Kebetulan korbannya Muslim, di kawasan lain, lagi-lagi korbannya Muslim dan non-Muslim dlm kuantitas yg lbh dahsyat. ‘Dunia kita’, kata Anthony Gidden, ‘adalah dunia yg lintang pukang,’ ‘a runway world.’ Selebihnya, kt tdk tahu, ke mana jenis homo sapiens ini mau melangkah: ke arah perdamaian atau ke hara-kiri total. Allahu a’lam! Maarif.”

Kembali kepada alur cerita semula. Berita dari GM itu juga saya kirimkan kepada Prof Azyumardi Azra. Komentarnya begini: “Bukan New Zealand Air Force tapi TNI AU dalam Jogja Air Show 2017. Tapi, hebatnya, kata pihak TNI AU, formasi itu sebenarnya terjadi tanpa kesengajaan! Barangkali itulah bukti kebesaran Allah.”

Kemudian, saya menjadi semakin tersadarkan oleh komentar Ahmad Sahal, intelektual muda NU yang kritikal: “Terima kasih informasinya. Janganlah kita mudah menyebarkan sesuatu yang tidak diketahui kebenarannya atau hoaks. Foto itu bukan pesawat RNZAF tapi Tim Aerobik Jupiter TNI AU.”

Ada lagi catatan dari Erik Tauvani yang senada dengan Sahal. “Gambar ini belum tentu valid, Buya. Karena saya juga melihat gambar serupa tapi keterangannnya di Pakistan pada 2018 yang lalu.”

Aduh, ternyata saking senangnya, berita hoaks di atas saya sebarkan dengan penuh antusiasme. Bukan karena gambar itu palsu, melainkan karena peristiwanya di Indonesia, bukan di Selandia Baru, sebagaimana Prof Azra telah mengoreksinya.

Untuk mengurangi “rasa dosa”, peringatan Ahmad Sahal itu saya kirimkan pula kepada mereka yang tadinya tertipu oleh ulah saya yang percaya begitu saja terhadap kiriman seorang sahabat. Hebatnya, sebagian besar mereka yang mendapat sebaran saya bukan main terharunya.

Inilah di antara ungkapan kekaguman mereka: “Luar biasa, Buya. Ini yang harus dicontoh oleh bangsa kita, Buya. Bagaimana penghargaan negara terhadap minoritas.” “Ya, Prof. Negara kafir yang Islami.” “Hebat Prof. Izin share.”

“Ya Allah luar biasa penghormatannya terhadap Islam.” “Luar biasa, Buya.” “Begitu humanis mereka, Buya. Negara mayoritas Islam sepertinya tidak ada yang seperti itu.” Masih ada format keharuan yang lain. Setelah catatan Ahmad Sahal sampai kepada mereka, barulah paham apa yang sebenarnya berlaku. Itulah sebabnya saya geli dan malu.

Akhirnya, untuk selanjutnya saya mesti lebih berhati-hati berselancar di dunia medsos, sekalipun yang diviralkan itu hal-hal yang baik dan positif, bukan fitnah atau ujaran kebencian. Dunia IT ini sungguh mengerikan. Di sisi lain, banyak pula manfaatnya.

Politisi dan Topeng

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Seorang politikus muda Golkar yang juga anggota DPR pusat menjumpai saya, belum terlalu lama, baik di Jakarta maupun di Yogyakarta, untuk menyampaikan keluh kesahnya seperti dalam rangkuman kalimat ini: Perubahan politik tidak dapat diharapkan dari parpol (partai politik) yang ada sekarang.

Dalam berbincang itu, saya perhatikan baik-baik mimik wajahnya sambil menafsirkan apakah keluh-kesahnya itu bertopeng atau serius. Kesimpulan saya: politikus muda ini serius, berasal dari sebuah keprihatinan yang dalam terhadap nasib demokrasi Indonesia yang banyak tecermin dalam perilaku politisi.

Karena mulai percaya kepada alasan keluh kesahnya itu, saya lalu bertanya: Apakah ada anggota DPR lain dalam berbagai parpol punya keprihatinan serupa dengan apa yang Anda risaukan? Dijawab: Ada, tetapi baru merupakan arus kecil, sedangkan arus besarnya belum dapat diharapkan.

Bagi saya, pengakuan ini menjadi penting sebagai pintu masuk untuk melanjutkan artikel ini. Tampaknya masih tersedia sejumlah anggota DPR yang benar-benar turut memikirkan bangsa dan negara ini dalam kaitannya dengan perkembangan dan pembangunan demokrasi Indonesia yang sehat dan kuat di masa depan.

Selain teman Golkar ini, saya juga ditemui oleh seorang politikus kawakan PDIP yang relatif punya gambaran serupa tentang wajah DPR kita sekarang. Teman PDIP ini sudah empat periode duduk di Senayan dari sebuah dapil yang mayoritas pemilihnya tidak seagama dengannya, tetapi dia dipercaya untuk mewakili mereka di DPR karena komitmennya yang nyata untuk kepentingan rakyat di daerahnya, terutama dalam pemberdayaan para petani. Dalam Pileg 2019 ini politikus PDIP ini mau maju lagi untuk periode kelima.

Baik politikus muda Golkar maupun politikus kawakan PDIP ini dalam kesan saya termasuk politisi yang tidak bertopeng. Dengan demikian, kegelisahannya adalah autentik, tidak ditutupi kedok berupa apa pun. Topeng dan kedok dalam bahasa Indonesia dan bahasa Malaysia punya makna sama. Padanan lain adalah kepura- puraan. Dalam khazanah Melayu dikenal ungkapan ini: Telunjuk lurus kelingking berkait. Tidak jujur dan tidak terbuka. Lain di hati, lain dalam perbuatan.

Kita sudah kenal beberapa nama pimpinan parpol yang sudah jadi pasien KPK. Mereka ini adalah politisi dalam kategori bertopeng, pandai bertanam tebu di bibir dan elok di permukaan.

Penampilannya sering seperti manusia tanpa dosa. Jika tampangnya terpampang di baliho, sungguh menawan, tidak jarang dalam pakaian milenial, karena tertutup oleh topeng palsunya.

Di tangan manusia tipe ini, jangan bermimpi bahwa sistem demokrasi Indonesia akan sehat dan kuat, sebab filosofi dasarnya tidak lain selain ‘menghalalkan segala cara’, demi tujuan pragmatismenya tercapai dengan berbagai jalan: transaksional, mengakali APBN, APBD, BUMN, BUMD, jual-beli jabatan, umbar janji palsu, kongkalikong dengan pengusaha hitam, dan sejumlah cara kumuh serta busuk lainnya.

Di mana iman, di mana moral, di mana martabat, di mana rasa malu? Usahlah tuan dan puan menanyakan nilai-nilai luhur ini kepada mereka. Tidak ada gunanya. Topeng dan kedok telah jadi pakaian hariannya. Yang tertangkap KPK adalah yang sial saja.

Sedangkan yang antre untuk dijadikan pasien tentu masih berada dalam barisan yang panjang, panjang sekali. KPK sendiri belum punya kapasitas yang prima untuk melaksanakan tugasnya. Tanpa laporan anggota masyarakat yang berani, OTT (operasi tangkap tangan) KPK akan sulit terjadi. Tetapi, dengan segala keterbatasan dan kelemahannya, KPK sebagai lembaga antirasuah tetaplah merupakan produk era reformasi yang dinilai positif dan penting oleh publik sampai hari ini.

Untuk pileg pada 17 April 2019, sungguh sulit menentukan siapa di antara calon legislatif itu, baik untuk pusat maupun untuk daerah, yang bertopeng atau yang autentik. Sebagian besar pemilih tampaknya belum mengetahui jejak-rekam para calon ‘yang terhormat’ itu. Maka menjadilah tugas penting media untuk membantu para pemilih membeberkan rekam jejak calon itu dengan cara yang objektif, terbuka, dan dengan maksud baik.

Tujuan jangka panjangnya adalah untuk menciptakan proses dan perawatan demokrasi yang bermartabat. Sistem politik ini sampai sekarang, belum menemukan bentuknya yang benar-benar mantap dan dipercaya untuk mencapai cita-cita mulia kemerdekaan bangsa: tegaknya keadilan dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ujaran Kebencian dalam Catatan Ahmad Najib Burhani

Oleh : Ahmad Syafii Maarif

Era dunia medsos (media sosial) adalah era bebas tanpa batas dalam arti positif dan arti negatif, dalam makna harum dan makna busuk. Semuanya ditemui dalam medsos melalui akses yang sangat gampang.

Anak kecil pun mudah melakukannya. Pandangan dan komentar yang positif dan harum dalam media ini jumlahnya melimpah, dilakukan oleh mereka yang memakai hati nurani dan akal sehat dengan penuh rasa tanggung jawab. Sebaliknya, ujaran kebencian, kebohongan, fitnah, dan pandangan yang busuk juga berjibun banyaknya, dilakukan oleh mereka yang tunaadab, sesak napas, busuk hati, minus akal sehat dan rasa tanggung jawab.

Saya adalah salah seorang yang berada di pusat sasaran positif dan negatif itu sejak lebih dua tahun terakhir, gara-gara kasus Ahok yang dituduh sebagai penghina Alquran dan ulama, atau dalam ungkapan lain sebagai penista agama.

Saya bersama yang lain memang berdiri sebagai penentang arus dalam masalah ini, publik pun sudah maklum, tidak perlu diungkapkan lagi. Fenomena yang memprihatinkan dalam masalah ini adalah terbelahnya publik secara sangat tajam antara pendukung dan penentang sikap saya, sekalipun dengan bergulirnya waktu, suasananya, ibarat banjir, sudah semakin surut dan mereda.

Jumlah pandangan yang sepaham dan yang berseberangan dengan saya masih terekam dengan baik dalam medsos. Sisi positif berupa pembelaan tidak akan direkam lagi di sini. Tetapi, sisi negatif berupa ujar an kebencian dan tudingan kepada saya yang kata nya ‘sudah bau tanah’ berdasarkan daftar yang dikumpulkan DR. Ahmad Najib Burhani ada baiknya diketahui publik. (Lih. Ahmad Najib Burhani, Menemani Minoritas: Paradigma Islam tentang Keberpihak an dan Pembelaan kepada yang Lemah.

Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2019, hlm. 187). Sebagian ujaran itu telah sempat saya baca, tetapi sebagian besar saya biarkan saja tanpa komentar.

Inilah kutipan yang terbaca dalam karya peneliti LIPI ini:Ada yang mengecam Buya dengan beragam istilah yang sangat kasar, ada yang mengutuk dan melaknat, dan ada juga yang menuntut kepada Muhammadiyah untuk bersikap terhadap Buya.

Beberapa di antaranya perlu disebutkan di sini untuk melihat seperti apa ekspresi orang terhadap tokoh sekaliber Buya yang memberikan nasihat tentang sejarah Indonesia. Mulai dari sebutan orang tua gila, pembela penista, si tua, sudah bau tanah, kecebong, koplaxx, antek, tai kucing, semakin tua semakin sesat, si pikun utek liberal, kerak neraka, cari makan, dasar orang tua… tobat orang tua, semakin tua semakin kehilangan akal, agen PKI kedok ulama, intelelek kok guoblok, ulama syu, berbicaranya lantang, tapi telinganya tuli, pandangannya buta, dan juga sebutan yang sudah sering dialamatkan kepadanya, yakni liberal.

Karena demikian bejibunnya stigma yang dialamatkan kepada saya saat itu, sampai-sampai pihak polisi menjaga rumah saya selama sepekan, khawatir jika ujaran kebencian itu diterjemahkan dalam bentuk fisik. Sedangkan saya sekeluarga tidak merasa perlu dimanjakan seperti itu oleh aparat negara. Tetapi, betapa pun juga saya berterima kasih kepada mereka atas segala perhatian yang diberikan. Keluarga saya tampaknya sudah cukup kebal menyikapi segala caci maki beruntun yang sebenarnya sudah berada di luar pematang sila kedua Pancasila: Kemanusiaan yang adil dan beradab.

Berat dugaan saya bahwa mereka yang mengumbar ujaran kebencian itu bukan orang lain, melainkan seagama dengan saya, ter masuk yang berasal dari suku saya, Minangkabau, yang kabarnya manusia beradat dan beradab tinggi. Apakah memang saya sudah tersungkur kepada posisi hina, tunamartabat seperti yang dituduhkan itu, biarlah sejarah yang akan menilai. Kepada Bung Ahmad Najib Burhani yang telah menyimpan dalam karya tulis daftar pesakitan yang dituduhkan kepada saya, tidak ada kata lain yang mesti disampaikan, kecuali ucapan terima kasih yang tulus.

Akhirnya, sebuah bangsa yang selama ini dikenal dunia sebagai Indonesia yang ramah, beradab, dan lapang dada, akibat masifnya penyalahgunaan medsos yang sukar dikawal, maka sebagian anak bangsa telah membenam kan martabatnya sebagai manusia tunaadab dan tunatanggung jawab. Semoga semuanya ini hanya akan bersifat sementara, pada ujungnya nanti sila Kemanusiaan yang adil dan beradab akan kembali jadi panglima dalam cara kita bergaul, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Indonesia terlalu besar untuk dikorbankan oleh mereka yang busuk hati, sempit dada, dan bernapas pendek!

Semuanya Boleh Atas Nama Agama (II)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Penganut teologi kebenaran tunggal amat susah diajak berdialog. Batok kepalanya keras sekali.

Yang sangat ironis adalah penganut teologi ini secara lahiriah menampakkan seorang yang taat beragama, bisa membaca Alquran, dan mungkin paham maknanya, tidak mustahil melakukan puasa Daud, rajin salat berjamaah di masjid, sebagaimana yang dikerjakan oleh kaum teroris di Indonesia.

Pengalaman saya saat menjenguk Suliyono di RS Bhayangkara Yogyakarta pada 11 Februari 2018 menguatkan pernyataan di atas. Suliyono (23) adalah penyerang Gereja St Lidwina, Sleman (Yogyakarta), pagi hari pada 11 Februari saat umat Katolik sedang melakukan misa di sana.

Di tempat pembaringannya di Rumah Sakit Polri, Suliyono yang kakinya telah ditembak polisi mengatakan kepada saya bahwa perbuatannya melakukan tindakan kekerasan dalam gereja itu berdasarkan ayat 14 surah at-Taubah yang artinya, “Perangi mereka, niscaya Allah akan siksa mereka dengan perantaraan tanganmu, dan Dia akan hinakan mereka, serta menolongmu melawan mereka dan Dia akan melegakan hati-hati orang-orang yang beriman.”

Suliyono tidak peduli bahwa ayat ini dahulunya berlaku dalam peperangan. Lalu, apakah jamaah Gereja St Lidwina sedang berperang dengan umat Islam? Sama sekali tidak. Kedua komunitas itu telah hidup berdampingan secara damai, tolong-menolong, dan saling menghargai.

Belum pernah terdengar kedua komunitas di sekitar gereja itu saling bermusuhan. Tetapi, mengapa tiba-tiba seorang pemuda asal Banyuwangi itu mau merusak hubungan harmonis itu?

Teks asli ayat itu dibacakan dengan lancar kepada saya oleh pelaku. Tetapi, saat saya katakan bahwa polisi yang melumpuhkannya adalah seorang Muslim, Suliyono terdiam sejenak dan mau minta maaf.

Inilah bahayanya sebuah ayat yang dipahami di luar konteks dan langsung ditabrakkan kepada orang yang dianggap musuhnya. Pelaku teror rata-rata punya penafsiran seperti ini. Sedangkan, polisi pada umumnya tidak paham ayat, sehingga mereka kesulitan untuk menundukkan si pelaku secara teologis.

Agar kita punya perbandingan bahwa tindak kekerasan itu tidak hanya dilakukan oleh mereka yang mengaku Muslim. Non-Muslim pun tidak kurang brutalnya terhadap Muslim, sekalipun berlaku di negara lain pada abad-abad pertengahan.

Inilah kesaksian Russell, “Agama Kristen dibedakan dengan agama-agama lain dalam hal kesiapannya yang lebih hebat untuk melakukan tindak penyiksaan (persecution). Buddhisme tidak pernah menjadi agama yang melakukan penyiksaan [di abad-abad itu].

Imperium para Khalifah bersikap lebih ramah kepada kaum Yahudi dan umat Kristen dibandingkan negara-negara Kristen terhadap kaum Yahudi dan umat Islam. Ia [Imperium Muslim] itu membiarkan kaum Yahudi dan umat Kristen itu tak terganggu selama mereka membayar upeti.” (Ibid., hlm. 202).

Russell berupaya objektif dalam merumuskan pandangannya, sekalipun semua agama dinilainya sebagai ajaran yang merusak dan berbahaya. Pada abad tengah korban inkuisisi (penghukuman) Katolik Roma terhadap kaum Yahudi dan umat Islam sudah menjadi warisan hitam dan kelam dalam hubungan lintas agama yang sebenarnya sama-sama berasal dari Episentrum Spiritual Nabi Ibrahim.

Oleh sebab itu, pemahaman dan praktik keagamaan yang terlepas dari kawalan nilai-nilai kenabian dan nilai kemanusiaan yang sejati bisa membawa malapetaka dan kebinasaan bagi umat manusia. Sejarah gelap semacam ini dapat terus terulang berikut korbannya yang sia-sia, jika para penganut agama yang waras dan jujur bersikap diam, acuh tak acuh.

Tragedi Suliyono sebagai pemain tunggal hanyalah sebuah contoh kecil dan pinggiran dalam sejarah panjang praktik penyalahgunaan agama untuk tujuan-tujuan rendah, keji, dan biadab.

Akhirnya, Indonesia, tanah air kita bersama, harus dibebaskan dari segala corak tindak kekerasan yang memakai jargon-jargon agama, siapa pun yang melakukan dan dari agama dan ideologi mana pun. Ideologi kekerasan dan sektarianisme yang telah menghancurkan Suriah, Irak, dan negara-negara Arab lainnya harus dibendung dan dinyatakan sebagai sesuatu yang haram dan sumber malapetaka bagi nusantara tercinta ini.