Kiblat di Tangan Para Tiran (I)

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Saya harus memberikan penghargaan tinggi kepada Republika yang tanpa henti memberitakan drama keji yang menimpa seorang Khashoggi. Bahkan, edisi Ahad, 4 November 2018 halaman 4 di bawah judul: “PBB Diminta Turun Tangan: Saudi belum mengungkapkan aktor yang memerintahkan pembunuhan”, Republika cukup panjang menurunkan laporannya.

Bagi saya, sikap semacam ini penting, karena media ini ternyata cukup peka mengikuti kejadian yang telah mendapat kecaman keras umat manusia sejagat, ketika para tokoh Muslim di negeri ini seperti kurang hirau, seakan-akan kejadian ini hanyalah kejadian biasa.

Saya sudah agak lama berpikir bahwa Ka’bah, kiblat kaum Muslimin di Makkah, dikawal oleh para tiran dengan dukungan ulama Wahabi. Siapa tahu kasus Khashoggi ini pada saatnya akan membongkar sisi kelam dari rezim yang berkedok sebagai “khâdim al-haramaian” (pelayan dua kota suci): Makkah dan Madinah, dua kota yang kini sedang berada di bawah cahaya kemewahan yang luar biasa.

Saya tidak tahu bagaimana sikap Nabi Muhammad SAW menyaksikan perubahan yang dahsyat seperti ini pada saat agama akhir zaman ini semakin sunyi dari roh kenabian. Proses pembaratan besar-besaran begitu nyata sedang digulirkan dan digalakkan di sana. Saya khawatir hati penguasanya telah lama membeku dan membisu terhadap kebenaran, sedangkan ulamanya tidak paham peta.

Saya sengaja menggunakan ungkapan ‘para tiran’ dalam tulisan ini. Tiran (tyrant dalam Bahasa Inggris) berasal dari bahasa Yunani kuno yang berarti “penguasa zalim, penindas atau jahat.” Juga dapat diartikan sebagai “seseorang yang menggunakan kekuasaannya secara sewenang-wenang atau secara jahat.” (lih. Michael Ellis dkk (ed.), Illustrated Oxford Dictionary. Oxford-New York: Oxford University Press, 1998, hlm. 899). Definisi ini rasanya sesuai benar dengan kelakuan penguasa yang memerintahkan pembunuhan Khashoggi pada 2 Oktober 2018 itu.

Dalam sistem kekuasaan otoritarian Saudi, tidak mungkin pihak swasta sampai nekat berbuat demikian, tanpa perintah dari atas: para tiran pengawal Ka’bah. Presiden Turki Erdogan tidak boleh melunakkan sikapnya dalam persoalan ini, apa pun pertimbangannya.

Ini masalah sangat besar karena menyangkut kelakuan penguasa dengan segala atribut mulia yang menempel pada dirinya. Umat Muslimin sedunia wajib memahami semuanya ini dengan sikap sangat awas, tidak boleh tiarap. Ini nasib kiblat mereka yang dikunjungi jutaan orang sepanjang waktu.

Pada alinea terakhir Resonansi, 23 Oktober 2018, halaman 9, saya menulis: “Cara kematian Khashoggi sungguh keji, biadab, dan brutal. Kita percaya dalam tempo singkat, akan terjawab semua misteri kematian ini. Kemanusiaan sejagat tidak tidur. Pengawal dua kota suci jadi pusat perhatian dan kecurigaan dunia! Sangat ironis, sangat kelam!”

Proses penyelidikan masih berlangsung, terutama untuk menemukan di mana jasad jurnalis senior itu dikuburkan. Diharapkan, dalam tempo tidak lama semuanya akan terkuak, sekalipun Presiden Trump tetap saja berkelit, demi kepentingan pundi-pundi negaranya di Arab Saudi yang sudah berlangsung puluhan tahun.

Sudahlah. Amerika sebagaimana sering saya ungkapkan adalah kekuatan imperialis kesiangan karena sangat terlambat menguasai dunia. Spanyol, Portugis, Inggris, Belanda, Prancis, dan Italia adalah imperialis kuno, bahkan sebagian sudah mulai bergerak sejak akhir abad ke-15.

Amerika sebagai negara yang berdiri pada tahun 1776, baru akhir abad ke-19 belajar menjadi negara imperialis dengan cara mengusir Spanyol secara resmi pada 10 Desember 1898 berdasarkan Perjanjian Paris, sekalipun baru efektif pada 11 April 1899. Arab Saudi adalah negara ringkih. Tanpa bantuan imperialis Amerika tidak percaya diri. Bukankah proses berdirinya negara Saudi ini tidak lepas dari dukungan Inggris, salah satu imperialis yang mendahului Amerika?

Sisi Lain dari Sumpah Pemuda

Resonansi ini tidak lagi akan membicarakan seputar Sumpah Pemuda (27-28 Oktober 1928) sebagai Kongres Pemuda kedua, karena pada usianya yang ke-90 ini, sudah terlalu banyak artikel yang ditulis, baik dalam media cetak atau dalam sosmed. Ada sisi-sisi lain yang ingin disorot, baik yang menyangkut sebagian tokohnya di kemudian hari, istilah sumpah itu sendiri, atau perbandingan peserta kongres antara laki-laki dan perempuan.

Sebenarnya antara 30 April-2 Mei 1926 telah berlangsung Kongres Pemuda pertama, tetapi tidak menghasilkan kesimpulan yang berarti karena egoisme masing-masing organisasi pemuda kedaerahan yang masih belum cair benar, sekalipun cita-cita tentang persatuan telah tumbuh. Bahkan seorang Muhammad Yamin, sekretaris kongres, dari Jong Sumateranen Bond pada hari pertama masih belum bersedia melakukan fusi, melebur organisasinya ke dalam badan yang lebih besar, yang lebih mengindonesia. Demikian pula halnya utusan-utusan lain bersikap hampir serupa.

Tetapi setelah mendengarkan beberapa uraian dari tokoh lain seperti Sunario Sastrowardojo, hati Yamin menjadi tergugah. Egoisme kedaerahannya melemah seketika, semangat keindonesiaannya menjadi semakin kuat. Maka Yamin dalam bahasa Belanda lalu membisikkan kepada ketua kongres, Soegondo Djojopoespito (kader Ki Hadjar Dewantara): “Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie” (Saya punya sebuah formulasi resolusi yang elegan).

Soegondo dan yang lain juga setuju dengan gagasan Yamin itu, maka apa yang dikenal dengan Trilogi Sumpah Pemuda adalah hasil rumusan Yamin itu. Sebenarnya perkataan sumpah tidak dikenal selama berlangsungnya kongres. Ketetapan nama Sumpah Pemuda baru menjadi resmi berdasarkan Keputusan Presiden Soekarno No. 316, tertanggal 6 Desember 1956, selang 28 tahun kemudian.

Peran Soekarno sendiri sebagai kampiun persatuan nasional dan pendiri PNI (Partai Nasional Indonesia) pada 4 Juli 1927, dalam proses Sumpah Pemuda itu mungkin hanya secara tidak langsung saja, sebab namanya tidak ditemukan dalam daftar peserta kongres. Sedangkan Mohammad Hatta memang sedang berada di Negeri Belanda saat kongres itu. Tentang peran Bung Karno ini pernah diperdebatkan di kalangan sementara tokoh nasional.

Berdasarkan telusuran saya dalam internet, jumlah panitia kongres ada sembilan orang: Soegondo Djojopoespito (ketua), R.M. Djoko Marsaid (wakil ketua), Muhammad Yamin (sekretaris), Amir Sjarifuddin (bendahara), Djohan Mohammad Tjai (pembantu I), R. Katja Soengkana (pembantu II), Senduk (pembantu III), Johanes Leimena (pembantu IV), dan Rochjani Soe’oed (pembantu V). Mereka berasal dari berbagai organisasi pemuda dari berbagai daerah. Di sini tampak jelas bahwa gagasan keindoensiaan sebagai bangsa sudah mengkristal.

Kemudian jumlah peserta kongres ada 71 orang, termasuk Van der Plaas sebagai wakil pemerintah kolonial Belanda yang kemudian dikenal sangat meremehkan hasil kongres ini, dan DR. Pijper. Van der Plaas dengan mental kolonialnya tidak mengira bahwa semangat kongres ini akan menjadi tonggak penting dalam sejarah modern Indonesia. Peserta perempuan ada empat orang: Siti Soedari, Emma Poeradiredja, Suwarni, dan Nona Tumbel.

Di samping peserta resmi terdapat pula pengamat dari pemuda Tionghoa: Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang, dan Tjoi Djien Kwie. Para peserta lain yang ingin saya sebut di sini adalah: Abdoel Muthalib Sangadji, Abu Hanifah, Adnan Kapau Gani, Arnold Mononutu, tokoh PI (Perhimpunan Indonesia yang sudah pulang ke tanahair), R.M.Sartono, Bahder Djohan), S.M. Kartosoewirjo, Soedjono Djoenoed Poesponegoro, Soemanang, Kasman Singodimedjo, Soewirjo, Mohammad Nazif, Mohamad Roem, Mohammad Tamzil, Wilopo, dan Wage Rudolf Soepratman (Pencipta lagu Indonesia Raya).

Di antara nama besar dalam panitia dan peserta, banyak yang kemudian berperan besar dalam merajut keindonesiaan, baik sebelum kemerdekaan mau pun pascaproklamasi. Tetapi, dengan sangat perih saya sebutkan di sini adalah Amir Sjarifuddin dan R.M. Kartosoewirjo. Sebagaimana kita ketahui, keduanya mengalami nasib buruk, karena dinilai tidak setia lagi kepada semangat proklamasi.

Adapun Wage Rudolf Soepratman (19 Maret 1903-17 Agustus 1938), tokoh legandaris ini mati muda dalam usia 35 tahun. Dia tidak sempat menyaksikan berkibarnya sangsaka merah putih yang berdampingan dengan Lagu Indonesia Raya, ciptaannya. Dan, mohon dicatat, tokoh ini di ujung hayatnya menderita sakit parah dalam keadaan miskin, sampai-sampai melego harta bendanya untuk dapat bertahan hidup. Masih banyak sisi lain di sekitar Sumpah Pemuda ini yang bisa diurai, tetapi kita sudahi sampai di sini saja.

Khashoggi di Mata Hatice Cengiz

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Sekalipun penguasa Arab Saudi masih mencoba berkelit mengenai sebab kematian Khashoggi yang dikatakan akibat perkelahian di dalam gedung konsulatnya di Istanbul, opini dunia tampaknya sudah punya kecenderungan lain yang dapat membongkar perbuatan jahat ini. Resonansi ini akan mengulas pandangan calon istri Khashoggi, Hatice Cengiz, sebagian berdasarkan artikel yang ditulisnya dalam the New York Times, 13 Oktober 2018, dengan judul “My Fiance Jamal Khashoggi Was a Lonely Patriot”, ditulis 11 hari setelah kematian wartawan senior itu, tetapi sebelum adanya pengakuan pihak Saudi tentang terbunuhnya Khashoggi yang memang terjadi di ruang konsulatnya.

Perkenalan antara dua orang yang berbeda usia 21 tahun ini terjadi pada Mei 2018 dalam sebuah konferensi di Istanbul. Hatice kelahiran Istanbul tahun 1980, sedangkan Khashoggi kelahiran Madinah, 59 tahun yang lalu.

Setelah berbincang secara mendalam tentang masalah politik di kawasan itu, keduanya semakin punya pandangan yang sama mengenai perlu tegaknya prinsip demokrasi, hak-hak asasi manusia, dan terjaminnya kebebasan berpendapat, sesuatu yang masih asing di sebagian besar kawasan Asia Barat dan Afrika Utara sejak lama.

Persamaan pandangan ini telah berujung pada terciptanya hubungan emosional antara keduanya dan sepakat untuk menikah akhir tahun ini. Maka untuk mengurus surat cerai Khashoggi dengan mantan istrinya, keduanya pergi ke konsulat Saudi, tetapi Cengiz menunggu di luar gedung. Ternyata malang bagi Khashoggi. Dia dibunuh oleh aparat Saudi yang sengaja didatangkan dari Riyadh untuk melakukan eksekusi itu.

Cengiz menulis bahwa nenek moyang Khashoggi berasal dari Kota Kayseri, Turki. Selama lebih 30 tahun sebagai wartawan Saudi, dan bahkan pernah menjadi penasihat pemimpin penting kerajaan itu, termasuk Pangeran Turki al-Faisal, mantan kepala intelijen Saudi. Cengiz menulis tentang Khashoggi, “Dia mengelana banyak di dunia, tetapi dia mencintai Arab Saudi melebihi dari negara lainnya.” Dia ‘seorang patriot’.

Khashoggi harus meninggalkan Saudi lebih dari setahun yang lalu, karena itulah satu-satunya jalan baginya agar bebas berbicara dan menulis tentang masalah-masalah dan gagasan-gagasan yang menjadi kepeduliannya. Dia bekerja tanpa mengompromikan martabatnya sebagai seorang wartawan merdeka. Dia tinggal di Washington, DC. Dia menulis, “Hidup ini jauh dari rumah, famili dan sahabat, serta lingkungan spiritual negeri saya, sungguh merupakan beban yang berat,” curhatnya pada Cengiz suatu ketika.

Sekalipun sudah punya nama besar, Khashoggi masih saja merasa sunyi dalam hidupnya. Berikut ini bukti tentang kesunyian itu. “Hatice sayang, saya diberi kesehatan, punya pula lain-lainnya, tetapi tak punya seorang pun untuk berbagi dalam hidup.” Lalu Cengiz mengomentari, “Semua yang dia rindukan dari pasangan hidupnya adalah cinta, rasa hormat, dan persahabatan.” Tampaknya Khashoggi berharap pada Cengiz untuk mendapatkan itu semua.

Inilah kesaksian Cengiz tentang impian mereka itu. “Cinta dan impian kami akan sebuah hidup baru bersama telah membawanya dari Washington ke Istanbul, untuk mendapatkan dokumen yang diperlukan bagi perkawinan kami. Harapan untuk menghabiskan sisa hidup kami bersama dengan bahagia telah mendorong Khashoggi untuk memasuki bangunan konsulat Saudi pada siang hari yang nahas itu, 2 Oktober.”

Lama ditunggu, Khashoggi tidak kunjung muncul, Cengiz merasa kehilangan. Inilah kegelisahan Cengiz. “Sejak itu, saya telah berpikir bahwa Jamal dan saya tidak lagi berada di dunia yang sama. Saya terus saja bertanya pada diri saya sendiri: ‘Di mana dia? Masihkah dia hidup? Jika masih hidup, bagaimana keadaannya?’”

Cara kematian Khashoggi sungguh keji, biadab, dan brutal. Kita percaya dalam tempo singkat, akan terjawab semua misteri kematian ini. Kemanusiaan sejagat tidak tidur. Pengawal dua kota suci jadi pusat perhatian dan kecurigaan dunia! Sangat ironis, sangat kelam!

Sisi Lain dari Sumpah Pemuda

Resonansi ini tidak lagi akan membicarakan seputar Sumpah Pemuda (27-28 Oktober 1928) sebagai Kongres Pemuda kedua, karena pada usianya yang ke-90 ini, sudah terlalu banyak artikel yang ditulis, baik dalam media cetak atau dalam sosmed. Ada sisi-sisi lain yang ingin disorot, baik yang menyangkut sebagian tokohnya di kemudian hari, istilah sumpah itu sendiri, atau perbandingan peserta kongres antara laki-laki dan perempuan.

Sebenarnya antara 30 April-2 Mei 1926 telah berlangsung Kongres Pemuda pertama, tetapi tidak menghasilkan kesimpulan yang berarti karena egoisme masing-masing organisasi pemuda kedaerahan yang masih belum cair benar, sekalipun cita-cita tentang persatuan telah tumbuh. Bahkan seorang Muhammad Yamin, sekretaris kongres, dari Jong Sumateranen Bond pada hari pertama masih belum bersedia melakukan fusi, melebur organisasinya ke dalam badan yang lebih besar, yang lebih mengindonesia. Demikian pula halnya utusan-utusan lain bersikap hampir serupa.

Tetapi setelah mendengarkan beberapa uraian dari tokoh lain seperti Sunario Sastrowardojo, hati Yamin menjadi tergugah. Egoisme kedaerahannya melemah seketika, semangat keindonesiaannya menjadi semakin kuat. Maka Yamin dalam bahasa Belanda lalu membisikkan kepada ketua kongres, Soegondo Djojopoespito (kader Ki Hadjar Dewantara): “Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie” (Saya punya sebuah formulasi resolusi yang elegan).

Soegondo dan yang lain juga setuju dengan gagasan Yamin itu, maka apa yang dikenal dengan Trilogi Sumpah Pemuda adalah hasil rumusan Yamin itu. Sebenarnya perkataan sumpah tidak dikenal selama berlangsungnya kongres. Ketetapan nama Sumpah Pemuda baru menjadi resmi berdasarkan Keputusan Presiden Soekarno No. 316, tertanggal 6 Desember 1956, selang 28 tahun kemudian.

Peran Soekarno sendiri sebagai kampiun persatuan nasional dan pendiri PNI (Partai Nasional Indonesia) pada 4 Juli 1927, dalam proses Sumpah Pemuda itu mungkin hanya secara tidak langsung saja, sebab namanya tidak ditemukan dalam daftar peserta kongres. Sedangkan Mohammad Hatta memang sedang berada di Negeri Belanda saat kongres itu. Tentang peran Bung Karno ini pernah diperdebatkan di kalangan sementara tokoh nasional.

Berdasarkan telusuran saya dalam internet, jumlah panitia kongres ada sembilan orang: Soegondo Djojopoespito (ketua), R.M. Djoko Marsaid (wakil ketua), Muhammad Yamin (sekretaris), Amir Sjarifuddin (bendahara), Djohan Mohammad Tjai (pembantu I), R. Katja Soengkana (pembantu II), Senduk (pembantu III), Johanes Leimena (pembantu IV), dan Rochjani Soe’oed (pembantu V). Mereka berasal dari berbagai organisasi pemuda dari berbagai daerah. Di sini tampak jelas bahwa gagasan keindoensiaan sebagai bangsa sudah mengkristal.

Kemudian jumlah peserta kongres ada 71 orang, termasuk Van der Plaas sebagai wakil pemerintah kolonial Belanda yang kemudian dikenal sangat meremehkan hasil kongres ini, dan DR. Pijper. Van der Plaas dengan mental kolonialnya tidak mengira bahwa semangat kongres ini akan menjadi tonggak penting dalam sejarah modern Indonesia. Peserta perempuan ada empat orang: Siti Soedari, Emma Poeradiredja, Suwarni, dan Nona Tumbel.

Di samping peserta resmi terdapat pula pengamat dari pemuda Tionghoa: Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang, dan Tjoi Djien Kwie. Para peserta lain yang ingin saya sebut di sini adalah: Abdoel Muthalib Sangadji, Abu Hanifah, Adnan Kapau Gani, Arnold Mononutu, tokoh PI (Perhimpunan Indonesia yang sudah pulang ke tanahair), R.M.Sartono, Bahder Djohan), S.M. Kartosoewirjo, Soedjono Djoenoed Poesponegoro, Soemanang, Kasman Singodimedjo, Soewirjo, Mohammad Nazif, Mohamad Roem, Mohammad Tamzil, Wilopo, dan Wage Rudolf Soepratman (Pencipta lagu Indonesia Raya).

Di antara nama besar dalam panitia dan peserta, banyak yang kemudian berperan besar dalam merajut keindonesiaan, baik sebelum kemerdekaan mau pun pascaproklamasi. Tetapi, dengan sangat perih saya sebutkan di sini adalah Amir Sjarifuddin dan R.M. Kartosoewirjo. Sebagaimana kita ketahui, keduanya mengalami nasib buruk, karena dinilai tidak setia lagi kepada semangat proklamasi.

Adapun Wage Rudolf Soepratman (19 Maret 1903-17 Agustus 1938), tokoh legandaris ini mati muda dalam usia 35 tahun. Dia tidak sempat menyaksikan berkibarnya sangsaka merah putih yang berdampingan dengan Lagu Indonesia Raya, ciptaannya. Dan, mohon dicatat, tokoh ini di ujung hayatnya menderita sakit parah dalam keadaan miskin, sampai-sampai melego harta bendanya untuk dapat bertahan hidup. Masih banyak sisi lain di sekitar Sumpah Pemuda ini yang bisa diurai, tetapi kita sudahi sampai di sini saja.

Pesan Buat Cawapres KH Ma’ruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Berdasarkan info dari pihak pimpinan PDIP Daerah Istimewa Yogyakarta dan dari kepolisian, Senin, 15 Oktober 2018 pukul 12.30-13.00, cawapres KH Ma’ruf Amin akan menemui saya di Nogotirto bersama tim kampanye yang mendampinginya. Sekalipun saya bersikap kritis atas proses pencalonannya sebagai cawapres, terhadap tamu menurut ajaran Islam dan kultur Indonesia, kedatangannya harus diterima dengan sebaik-baiknya.

Ada beberapa pesan yang akan saya sampaikan kepadanya, sekiranya jadi berkunjung. Jika berhalangan, semoga pesan ini akan sampai juga kepadanya.

Selain itu, ada pula titipan pesan dari dua intelektual muda NU papan atas, ZM dan SQ, untuk disampaikan pula kepada kiai ini, jika nanti terpilih jagi wapres. Titipan itu kita sebut lebih dulu. Dari ZM, agar fatwa MUI tidak dijadikan sebagai keputusan negara; MUI harus dijadikan lembaga pembentukan moral dan karakter bangsa; fatwa soal Ahmadiyah punya dampak negatif di bawah karena warga Ahmadiyah menjadi telantar dan dipersekusi.

Kemudian dari SQ, ada pesan singkat agar Kiai Ma’ruf kelak menjaga pentingnya toleransi agama di Indonesia. Pesan dari ZM dan SQ itu perlu menjadi perhatian serius dari Kiai Ma’ruf agar MUI, siapa pun ketua umumnya nanti, bisa menjadikan lembaganya sebagai payung moral umat Islam Indonesia. Politik praktis harus dihindari sebab akan menurunkan martabatnya.

Pesan dari saya sendiri ada tiga yang penting. Pertama, jika terpilih sebagai wapres, Kiai Ma’ruf mesti mendudukkan dirinya sebagai wapres seluruh rakyat Indonesia, bukan wapres dari parpol-parpol pendukung.

Ini perlu ditekankan, sebab sekali seseorang menempati posisi nomor 1 atau nomor 2 di republik ini, dia bukan lagi milik satu atau beberapa partai atau golongan, melainkan secara konstitusional sudah menjadi milik seluruh bangsa yang harus diperlakukan secara adil, tanpa pilih kasih.

Kedua, sejalan dengan semangat di atas, Kiai Ma’ruf tidak hanya mahir menyebut ‘Islam Nusantara’ sebagai produk dari wawasan kebangsaan NU, tetapi pada saat yang sama perlu pula menyebut ‘Islam Berkemajuan’ sebagai produk pemikiran Muhammadiyah. Selintas, masalah ini terkesan sepele, tetapi bagi perasaan umumnya manusia punya nilai penting dalam mengukuhkan pilar-pilar integrasi nasional.

Kiai Ma’ruf tentu sangat paham dengan apa yang saya sampaikan ini. Sebab, dia selama puluhan tahun telah malang melintang dalam dunia politik Indonesia melalui berbagai partai yang dimasukinya.

Pengalamannya di panggung politik nasional pasti telah mengkristal dalam pemikirannya sebagai modal utama baginya untuk berkiprah lebih bijak dan lebih adil sekiranya posisi wapres berhasil diraihnya nanti.

Ketiga, terhadap kelompok Syi’ah dan Ahmadiyah, Kiai Ma’ruf agar mau berpikir ulang. Mereka harus diperlakukan sebagai warga negara penuh, sekalipun kita tidak setuju dengan pandangan keagamaannya. Pengusiran dan persekusi terhadap mereka harus dihentikan sekali dan untuk selama-lamanya.

Indonesia adalah Bumi Pancasila, Bumi Bhinneka Tunggal Ika, dan Rumah Kita Bersama yang wajib dijaga dan dilindungi secara bersama pula. Sampai hari ini, kelompok-kelompok ini masih belum merasa aman hidup di tanah airnya sendiri.

Pimpinan ABI (Ahlul Bait Indonesia), salah satu komunitas Syi’ah di negeri ini setidaknya sudah dua kali menemui saya di Jakarta beberapa waktu yang lalu. Mereka masih saja dibayangi ketakutan hidup di Bumi Pancasila ini, gara-gara adanya fatwa keagamaan MUI yang tidak arif dan tidak konstitusional atas keberadaan mereka.

Memang tidak dapat dimungkiri, teman-teman Syi’ah dan Ahmadiyah sering bersikap eksklusif dalam pergaulannya dengan umat Islam yang lain. Sikap semacam ini dapat mengundang kecurigaan dari pihak lain.

Satu-satunya jalan lempang untuk mengatasi masalah ini adalah diktum Alquran dalam surah al-Hujurât (49) ayat 10: “Sesungguhnya orang-orang beriman itu tidak lain melainkan bersaudara, maka oleh sebab itu damaikanlah antara dua saudara kamu, dan takwalah kepada Allah agar kamu beroleh rahmat.”

Itulah beberapa pesan yang perlu diketahui oleh Kiai Ma’ruf Amin!

Hoaks Ancam Sila Kedua Pancasila

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Syafii Maarif

Hoax atau diindonesiakan menjadi ‘hoaks’ yang berarti berita bohong, palsu, atau tipuan yang sengaja diciptakan orang yang tunamoral untuk meraih sebuah tujuan, apakah itu politik, ekonomi, dan kejahatan, atau sekadar buat lelucon. Usia istilah ini kabarnya bisa dilacak dalam sejarah Eropa abad ke-17.

Adalah Thomas Ady dalam karyanya berjudul Candle in the Dark,or a Treatise of Witches & Witchcraft (1656), salah satu karya awal tentang hocus pocus, asal mula perkataan hoax itu. Terjemahan judul buku ini adalah “Lilin dalam Kegelapan, atau sebuah Risalah tentang Pesihir Perempuan dan Ilmu Sihir”. Dengan demikian, ‘hoaks’ sejak awal penggunaannya sudah bersifat negatif, jahat, dan gelap sehingga perlu diberi cahaya.

Hocus pocus (bahasa Latin) yang berarti tipuan, kelicikan, atau permainan sulap. Maka jika ada manusia yang bangga sebagai pencipta ‘hoaks’ itu pastilah ada sesuatu yang tidak beres dalam jiwanya atau memang dipakai keahlian jahatnya itu untuk maksud yang jahat pula.

Pada era politik pascakebenaran yang sedang melanda jagat raya sekarang, masyarakat pada umumnya mudah menjadi rentan dan tertipu oleh berita dusta, apalagi jika disampaikan berulang-ulang. Oleh sebab itu, kewaspadaan dan kecerdasan kita perlu selalu diasah agar tidak menjadi korban ‘hoaks’ dengan sia-sia.

Demikianlah agar masyarakat Indonesia tidak terus dirusak oleh maksud-maksud jahat ini, sore kemarin saya kirim pesan via WA kepada Kapolri: “Pak Kapolri Yth. Mhn Polri cukup arif menyikapi kasus RS, krn semuanya bisa diputar balik. Trim. Maarif.” Sembilan menit kemudian, Kapolri menjawab: “Siap Buya. Polri akan obyektif dan profesional. Wass.”

Pada pukul 21.52, hari yang sama, Kapolri kirim pesan WA lagi yang berbunyi: “Asww Buya. Kalau mgkin buya kasih masukan ke pak Jkw juga. Dan Buya membuat pernyataan yg mendinginkan publik agar kontestasi berjalan sehat sesuai prinsip2 demokrasi. Wass.”

Kita semua berharap bahwa kasus RS ini adalah kasus individual, tidak ada pihak lain yang bermain di belakangnya, sehingga bisa dilokalisasi sebatas yang bersangkutan saja. Di media sosial sejak beberapa hari ini telah berkeliaran tafsiran-tafsiran liar yang bisa merusak semangat integrasi nasional, sesuatu yang wajib dihindari.

Demokrasi Indonesia yang dengan susah payah dibangun kembali, jangan sampai berantakan lagi oleh sikap-sikap yang tidak patriotik yang mungkin dilakukan sementara pihak. Harapan Kapolri sungguh menjadi harapan kita semua “agar kontestasi berjalan sehat sesuai prinsip2 demokrasi”.

Jika yang berlaku sebaliknya, cita-cita kemerdekaan berupa tegaknya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia akan semakin menjauh saja, padahal bangsa ini sudah merdeka lebih dari 73 tahun. Betapa banyaknya waktu yang tersia-sia karena konflik politik masa lalu yang sering berdarah-darah. Apakah semua titik hitam ini belum cukup menyadarkan kita semua agar nasib bangsa ini tidak lagi terlunta-lunta oleh perbuatan sebagian anak-anaknya yang lupa akan tujuan kemerdekaan.

Sekalipun judul Resonansi ini: “Hoaks Ancam Sila Kedua Pancasila”, sebenarnya sila-sila yang lain juga sama terancam. Sila kedua ini berbunyi, “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, sebuah sila filosofis yang maknanya dalam sekali. Sila ini memerintahkan rakyat Indonesia tanpa kecuali agar selalu berperilaku adil dan beradab dalam situasi yang panas dan kritikal sekalipun.

Tetapi, alangkah sulitnya. Pengalaman sejarah sekian puluh tahun, sila ini sering dibinasakan oleh ambisi-ambisi kekuasaan tanpa kontrol oleh hati nurani dan akal sehat. Tidak ada jalan lain, jika bangsa ini ingin punya masa depan yang cerah dan bermartabat, sikap adil dan beradab wajib dijadikan pedoman keseharian kita, tidak terkecuali para politikus.

Melalui media sosial yang sangat marak pada era digital ini, ‘hoaks’ secara bebas telah menjadi senjata ampuh untuk melumpuhkan lawan-lawan politik yang tidak lain adalah saudara-saudara sebangsa dan senasib. Jika bangsa ini runtuh oleh kelakuan busuk dan jahat ini, sesal kemudian tidak ada gunanya, karena semuanya berlaku akibat minusnya rasa tanggung jawab bersama yang semestinya senantiasa dipimpin oleh sila kedua Pancasila.

Akhirnya, saya sungguh meminta kepada seluruh elite partai dan pendukungnya agar tetap menjaga semangat persaudaraan sebangsa dan senegara. Integrasi nasional jangan sampai diruntuhkan oleh para pecundang liar yang tunaadil dan tunaadab.

Jelas, pencipta ‘hoaks’ tidak paham makna terdalam dari sila kedua Pancasila. Bangsa dan negara ini terlalu mulia untuk dikorbankan. Ingat peribahasa Arab ini, Mahmâ tubaththin tuzhhirhu al-ayyâm (Apa pun yang kau rahasiakan, sejarah pasti akan membongkarnya), cepat atau lambat. ‘Hoaks’ adalah perbuatan keji yang pasti akan ketahuan, betapa pun sengaja ditutupi!

Mengawal Kampanye Damai

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Saya tidak tahu mengapa masa kampanye pilpres dan pileg kali ini terlalu panjang? Selama hampir tujuh bulan (24 September 2018-13 April 2019), seluruh bangsa ini disibukkan oleh kontestasi politik antarpartai, baik dalam menghadapi pilpres maupun dalam berebut suara untuk pileg.

Apakah pada masa mendatang, masa berebut kuasa itu justru dipersingkat saja, katakanlah selama tiga bulan, agar energi rakyat bisa dipakai untuk kerja-kerja produktif, saat ketimpangan sosial masyarakat Indonesia masih terasa tajam. Apakah suasana kontestasi yang berbulan-bulan itu tidak membosankan, di samping menguras tenaga dan dana?

Sekalipun suarakan Ikrar Kampanye Damai pada 23 September 2018 yang secara moral mestinya mengikat kelakuan semua parpol, saya masih ragu apakah dalam realitas akan dipatuhi. Ikrar yang memuat tiga poin itu semuanya manis dan ideal: (1) Mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. (2) Melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, dan politisasi SARA dan politik uang. (3) Melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekiranya ikrar yang sangat bagus ini dilaksanakan 75 persen saja sudah merupakan sebuah prestasi demokrasi yang patut dibanggakan. Dalam kaitan inilah peran sentral KPU, Bawaslu, media, tokoh masyarakat, alat negara sebagai pengawal kampanye damai menjadi penentu, khususnya KPU dan Bawaslu dari tingkat pusat sampai pelosok.

Jika masih saja ada anggota KPU dan Bawaslu tidak taat aturan, seperti bersikap partisan, saya sarankan agar langsung dipecat karena telah melanggar sumpah jabatan. Kemudian, saya ingatkan KPU dan Bawaslu tentang penyakit sosial kronis yang perlu selalu dicermati di kalangan anak bangsa yang mengaku beragama ini: “Semudah berikrar, semudah itu pula mengkhianatinya, tanpa terlihat rasa dosa.”

Adapun tokoh masyarakat sebagai pendukung calon pilihannya tentu boleh saja berpihak, tetapi mereka mesti menjaga dan mengarusutamakan kondisi aman dan damai yang secara formal telah disepakati. Jika tidak demikian, martabat sebagai tokoh panutan publik dengan sendirinya akan tergerus.

Pada poin dua di atas, ada ungkapan “tanpa hoaks dan politisasi SARA dan politik uang” yang harus dihindari. Poin ini sungguh sukar dijalankan pada saat dunia media sosial (medsos) yang selama ini telah bergerak dan beroperasi nyaris tanpa etika, tanpa moral.

Ujaran kebencian dan kata-kata ganas dan kasar adalah senjata yang dipakai untuk melumpuhkan lawan politik. Alat medsos di tangan manusia tunamoral sungguh efektif untuk berbuat apa saja, termasuk perbuatan yang paling hitam sekalipun.

Pada era politik pascakebenaran pada tataran global, regional, nasional, dan bahkan di kawasan pedesaan, adab dan sopan santun telah semakin terpinggir, dibinasakan oleh kepalsuan dalam jubah kebenaran.

Agama yang seharusnya jadi sumber moral dan etika tertinggi pada era sekarang sudah hampir kehabisan daya dan tenaga, karena sebagian para pemeluknya telah bermetamorfosis menjadi: “political animals.”

Oleh sebab itu, tiga poin yang digagas KPU di atas merupakan sebuah taruhan bagi sebuah bangunan demokrasi yang sehat, kuat, dan bermartabat. Tetapi setidak-tidaknya KPU telah memberikan rambu-rambu yang bagus untuk dijadikan pedoman dalam politik kampanye.

Pemain utama dalam demokrasi adalah parpol. Selama ini mereka memerlukan biaya politik tinggi, maka yang dilakukan adalah menggerogoti APBN, APBD, BUMN, BUMD.

ni bukan rahasia lagi, publik sudah lama tahu, tetapi tidak dapat berbuat banyak, tangan mereka tak kuasa mencegahnya. Untuk memperbaiki kondisi buruk ini, secepatnya UU Parpol wajib direvisi secara radikal dan parpol dibiayai oleh APBN agar mudah diaudit.

Dalam situasi sekarang, keuangan parpol tidak ada yang mengawasi, semuanya bergantung pada selera elite pimpinannya. Para elite ini sangat berkuasa, sekalipun sebagian mereka mungkin saja koruptor kelas hiu.

Kembali kepada harapan untuk kampanye damai. Seruan ini perlu dikobarkan berulang-ulang melalui berbagai media. Pihak-pihak yang melanggar tidak saja harus ditegur secara lisan dan tertulis, tetapi juga diberi sanksi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Oknum KPU dan Bawaslu jangan ada yang main mata dengan para peserta pemilu. Prinsip independensi dan imparsialiti dalam menjalankan tugas sungguh merupakan sine qua non (syarat mutlak) yang tidak boleh dilanggar.

Adapun mereka punya pilihan politik sendiri tidak ada masalah karena itu melekat pada diri mereka sebagai warga negara, kecuali alat negara aktif yang tidak punya hak pilih menurut UU Indonesia. Selamat berkampanye damai dengan menjaga persaudaraan sebangsa!

Hijrah, Titik Penentu Sejarah Islam (II-Habis)

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Itulah gambaran Kota Makkah di bawah kekuasaan oligarkis yang menindas dan mengisap. Budak berkeliaran, anak yatim di mana-mana, dan wabah kemiskinan yang membawa maut terlihat di berbagai penjuru, tetapi siapa yang peduli? Hati penguasa Kota Mekkah terkunci terhadap cita-cita kebenaran dan keadilan

Elite Quraisy bukanlah orang bodoh dalam hal keduniaan. Mereka piawai berbisnis. Dalam surah al-Rûm (30) ayat 7 terbaca: “Mereka kenal sisi luar dari kehidupan dunia, tetapi tentang al-âkhirah [tujuan akhir dari keberadaan manusia di muka bumi] mereka tidak hirau.” Ajaran tentang keesaan Allah yang berimpit dengan konsep kesatuan umat manusia tidak singgah di hati dan di otak elite Quraisy.

Dalam drama karier Nabi ini tampak sekali bahwa Allah memang tidak netral dalam sejarah, campur tangan-Nya sungguh dirasakan, tetapi manusia wajib berjuang. Tanpa kerja keras jangan bermimpi tujuan akan tercapai.

Nabi dan para sahabatnya telah menempuh jalan terjal yang berliku, demi melaksanakan perintah wahyu. Dalam perjalanan hijrah sepanjang 400 km yang ditempuh sekitar dua minggu di atas punggung onta yang melelahkan itu yang dibayangi ancaman musuh. Tanpa bantuan Langit rasanya mustahil bisa selamat dan kemudian berjaya.

Kemarahan elite Quraisy kepada Nabi benar-benar sudah sampai di puncaknya. Segala strategi dan siasat telah mereka jalankan agar Nabi tidak meneruskan misi kenabiannya, tetapi selalu berujung pada jalan buntu.

Satu-satunya cara untuk menembus kebuntuan ini adalah dengan menghabisi nyawa Nabi, demi melanggengkan hak-hak istimewa Quraisy yang telah mapan selama ini. Hak-hak itu sekarang hendak dihabisi oleh seorang yang juga sesuku dengan mereka, tetapi miskin.

Saat lahir, ayahnya ‘Abdullah sudah tiada, sedangkan ibunya Aminah juga telah wafat saat Muhammad masih bocah. Namun, dengan bimbingan wahyu Nabi tetap tak berganjak, segala risiko dihadapi dengan tabah, optimistis, dan pada suatu ketika kota Makkah akan dikuasai kembali.

Optimisme ini bukan berdasarkan ramalan dan perkiraan Nabi karena dia bukan seorang peramal. Tanpa bimbingan wahyu, Nabi tidak punya kemampuan untuk mengetahui kejadian masa depan.

Alquran surah al-Qashash (28) ayat 85 memang sudah membayangkan bahwa hari kemenangan itu pasti terjadi: “Sebenarnyalah Dia yang telah memberimu Alquran [untuk dijalankan ajarannya] pasti akan mengembalikan engkau ke Ma’ât-tempat kembali [Makkah]. Katakan: Tuhanku lebih mengetahui orang yang membawa petunjuk dan orang yang berada dalam kesesatan yang nyata.”

Selama 13 tahun di Makkah, Nabi telah bekerja keras untuk menjalankan misinya, tetapi hasilnya tidak seperti yang diharapkan, bahkan jika tidak melakukan hijrah, kematian senantiasa membayang di depan matanya. Namun, harap dicatat bahwa Nabi telah berhasil mencetak sejumlah kecil pengikut inti yang militan salama periode Makkah.

Fazlur Rahman menulis: “Seandainya misinya berlangsung secara memuaskan, Nabi tidak akan meninggalkan Makkah karena menguasai kota yang menjadi pusat keagamaan bangsa Arab itu memang menjadi tujuan utamanya.” (Lih. Islam. Chicago and London: University of Chicago Press, 1979, hlm.18).

Periode Madinah kemudian tidak sepi dari peperangan. Bermula dengan Parang Badar pada 624 Miladiah/2 Hijriyah, diikuti oleh berbagai peperangan dahsyat, sampai pada ujungnya Kota Makkah takluk tanpa perlawanan pada bulan Januari 630 Miladiyah/8 Hijriyah.

Segera amnesti umum untuk mantan musuh dideklarasikan Nabi. Tiada dendam kepada musuh. Bukanlah Islam itu artinya damai, di samping bermakna tunduk berserah diri kepada Allah?

Pada titik puncak kemenangan itu, turunlah surah al-Nashr (110) yang terjemahannya adalah: “Bila datang pertolongan Allah dan kemenangan. Dan engkau lihat manusia masuk agama Allah berbondong-bondong. Maka tasbihlah memuji Tuhanmu, dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sungguh Ia Maha Penerima taubat.”

Kemenangan harus disikapi dengan hati yang tunduk dan rasa syukur yang terdalam. Itulah akhir perjalanan hijrah, titik penentu sejarah Islam.

Dua tahun kemudian Nabi mulia itu dipanggil menghadap Allah, pencipta-Nya, pada 632 Miladiah/10 Hijriyah. Nabi dan Rasul pungkasan itu telah pergi untuk selama-lamanya, tetapi risalah suci dan agung yang diwariskannya masih tetap bersama kita sampai rapuhnya dunia ini.

Hijrah, Titik Penentu Sejarah Islam (I)

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Seminggu yang lalu pada 11 September 2018, kalender Islam memasuki tahun ke-1440 Hijriyah yang dimulai pada 1 Muharram. Adalah keputusan Khalifah Umar bin Khattab yang kabarnya atas saran Ali bin Abi Thalib untuk mengawali hitungan tahun Islam berdasarkan peristiwa hijrah Nabi ke Yastrib yang kemudian bernama Madinah atau madînat al-nabî (Kota Nabi) pada September 622. Tidak ada kepastian tanggal tentang momen itu, tetapi semua sepakat pada bulan September, mungkin saja tanggal 17.

Kejadian hijrah ini demikian mengesankan yang dilakukan oleh Nabi bersama sahabat setianya Abu Bakr al-Shiddîq, yang dicatat sebagai titik balik dalam perjalanan kenabian. Nabi terpaksa meninggalkan kampung halamannya, tetapi pada saatnya harus direbut kembali, karena tanpa menguasai Makkah sebagai pusat spiritual Muslim, Islam tidak punya kiblat.

Sebenarnya, banyak peristiwa penting lainnya yang terjadi sebelum hijrah itu. Misalnya, hari kelahiran Muhammad, saat pertama kali turunnya wahyu dan pengangkatannya sebagai Nabi dan Rasul pada tahun 610 miladiyah.

Tetapi, Umar memilih peristiwa hijrah sebagai awal kalender Muslim yang berlaku sampai sekarang. Jika demikian, seberapa penting sebenarnya makna hijrah itu bagi sejarah Nabi dan agama Islam yang dibawanya, sedangkan Nabi sendiri sebelumnya tidak menentukannya?

Untuk menjawab pertanyaan ini, ada dua sumber utama yang dapat dijadikan dasar: Alquran dan sejarah. Alquran sama sekali tidak menyebut tanggal peristiwa, tetapi melukiskan apa yang berlaku atas diri Nabi yang hendak dihabisi nyawanya oleh elite Quraisy pada periode Makkah (610-622) itu.

Mengapa Nabi harus dibunuh? Karena tatanan sosial masyarakat Makkah terancam oleh gerakan egalitarian Nabi yang dapat merubuhkan sistem oligarki Quraisy yang zalim itu.

Nabi berjuang agar keadilan tegak dengan kukuh dalam masyarakat komersial Makkah dan sekitarnya. Maka itu, ajaran tauhid yang dibawa Nabi langsung membidik struktur piramida sosial yang sangat timpang itu.

Jika semata mengajak mereka untuk percaya kepada Allah sebagai Pencipta langit dan bumi, perlawanan sengit itu tidak akan meledak, karena kepercayaan semacam itu sudah mereka miliki.

Alquran dalam Surah al-Zumar (39) ayat 38 menegaskan: “Dan jika engkau menanyai mereka tentang siapa Yang menciptakan langit dan bumi, sungguh mereka akan menjawab: ‘Allah yang menciptakannya’.” Penegasan serupa diulang dalam Surah al-‘Ankabût (29) ayat 61, Surah Luqmân (31) ayat 25, Surah al-Zukhruf (43) ayat 9.

Percaya kepada Allah sebagai Pencipta alam semesta tanpa bersinggungan langsung dengan perbaikan nasib manusia di muka bumi berupa tegaknya keadilan yang menyeluruh untuk semua anggota masyarakat bukanlah Islam Qurani dan bukan pula Islam kenabian.

Kejatuhan peradaban Muslim dalam berbagai periode sejarah bisa dilacak pada absennya semangat awal misi Nabi akhir zaman ini. Ini adalah pengkhianatan nyata terhadap hakikat Islam yang sejati, tetapi ironisnya berulang-ulang dilakukan oleh mereka yang mengaku sebagai pemeluk Islam sempurna, sebuah pengakuan palsu yang masih berlangsung sampai hari ini.

Dalam surah-surah Makkiyah terdapat banyak informasi tentang ketimpangan sosial-ekonomi yang parah di kota perdagangan Makkah. Untuk menghapuskannya sukar sekali, ibarat pendakian di jalan yang terjal (al-‘âqabah).

Muhammad dengan mata telanjang setiap detik menyaksikan panorama ketidakadilan masif yang sangat menggelisahkan batinnya ini. Dengan rahmat Allah Yang Mahaasih, wahyu diturunkan ke dalam hatinya sebagai pedoman untuk melancarkan perubahan sosial yang radikal.

Perhatikan, antara lain, kesaksian Alquran dalam Surah al-Balad (90) ayat 11-16 dalam terjemahan puitis HB Jassin:

Tapi ia tiada menempuh jalan yang terjal (al-‘aqabah).

Bagaimana kau tahu

Apakah jalan yang terjal?

(Itulah) membebaskan hamba dari perbudakan.

Atau memberi makan pada hari kelaparan

Kepada anak yatim bertalian kerabat,

Atau orang miskin terlunta-lunta.

(Lihat: HB Jassin, Al-Qur’an Bacaan Mulia. Jakarta: Yayasan 23 Januari 1942, 1982, hlm. 862).

Sopir Taksi yang Pengacara dan Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Benarlah kata orang bahwa “Everyone has his/her story” (setiap manusia punya kisahnya sendiri). Kisah itu bisa mirip, tetapi perbedaannya pasti lebih besar dan masing-masing bersifat unik. Saya rekamkan di sini tuturan seorang sopir taksi tentang percikan kisah hidupnya.

Teman ini well-informed (kaya informasi) dan kenal baik dengan Presiden Jokowi karena berasal dari daerah yang sama dan sama-sama alumnus SMP I Manahan, Solo.

Taksi yang dikemudikannya hari itu, Jumat, 24 Agustus 2018, bernomor AB 1547 AH, berangkat dari Nogotirto Elok 2 menuju Bandara Adisutjipto sekitar 08.10 pagi. Pertama kali menjemput saya.

Baru saja buka pintu mobil, Bung Joko Surodo SH langsung pegang kepalanya sambil menyebut nama saya dengan perasaan girang. Selang beberapa menit berjalan, sahabat kita ini langsung menyebut ungkapan Teologi Maut yang sudah jadi milik publik sejak dua-tiga tahun terakhir.

Tentu saja saya sedikit kaget, sopir taksi kenal dengan istilah ini yang untuk Indonesia mungkin saya yang pertama kali melontarkannya ke media. Ternyata Bung Joko seorang sarjana hukum alumnus UNS (Universitas Negeri Sebelas Maret) Solo tahun 1981. Dia suka baca, termasuk mahir dalam ber-WA.

Joko sangat terkesan dengan istilah Teologi Maut itu. Demikianlah sekitar 40 menit dalam perjalanan kami terlibat dalam pembicaraan yang mengasyikkan. Dalam hati saya berbisik: “Jangan salah duga dengan seorang sopir taksi yang ternyata juga akrab dengan literasi.”

Joko Surodo pernah mengambil kuliah bahasa Inggris, tetapi tidak dirampungkannya untuk kemudian pindah ke Fakultas Hukum UNS. Menurut ceritanya saat mendaftar jadi mahasiswa, IPB juga membuka pintu untuknya. Artinya, dia punya otak cerdas. Maka, tuan dan puan tidak perlu heran jika ungkapan Teologi Maut itu selalu diingatnya.

Pembicaraan berlanjut ke masa sekolah di SMP I Manahan, satu angkatan, tetapi lain kelas dengan Joko Widodo (presiden ketujuh RI), seperti telah disebut di atas.

Saat di SMA keduanya berpisah: Joko Surodo di SMA 5, sedang Jokowi di SMA 6 Solo. Keduanya kenal baik. Empat tahun yang lalu, menurut Surodo, Jokowi masih kirim ucapan selamat Natal kepadanya.

Punya foto kebanggaannya bersama orang nomor satu di Indonesia ini. Foto itu diambil beberapa tahun yang silam. Lalu saya sambung, sejak tiga tahun terakhir, Presiden Jokowi juga mengirimkan gudeg asli Solo kepada saya di Yogya.

Joko Surodo pernah punya taksi sendiri di Solo sambil praktik sebagai pengacara, tetapi kemudian perusahaan yang diikutinya bangkrut, lalu sejak tiga tahun yang lalu jadi sopir taksi Pamungkas di Kota Gudeg.

Sebagai pengacara pun sudah jarang dapat klien. Tiga kali dalam seminggu: Senin, Rabu, dan Jumat dia bolak-balik Solo-Yogya-Solo dengan kereta api Prameks (Prambanan Ekpsres) yang murah, tetapi nyaman, sekalipun sering padat penumpang.

Sebagai penganut Kristen Protestan, Joko Surodo rajin ke gereja. Putra tunggalnya Karmia Adi masih belajar di SMP, sedangkan tiga kakaknya “sampun dipendhet” (wafat) saat kecil, kenang Joko dengan rasa pilu, sebuah nasib yang juga saya pernah alami.

Untunglah, kata Joko, Karmia sehat yang jadi buah mata dari keluarga. Kematian anak bagi yang sudah mengalami sungguh mengguncangkan. Maka adalah di luar kelaziman kemanusiaan, jika ada orang tua yang membunuh anaknya sendiri dengan beraneka penyebab.

Kembali kepada lanjutan cerita Joko Surodo tentang Jokowi. Dikatakannya bahwa sewaktu masih dalam posisi sebagai wali kota Solo, agar Jokowi lebih tangkas berbicara di depan publik, dosen-dosen UNS-lah sebagai mentornya.

Berhadapan dengan kaum intelektual ada kiatnya, dengan rakyat biasa ada pula caranya, dengan tokoh agama lain lagi strateginya. Joko Surodo mengamati bahwa Jokowi adalah seorang yang tidak malu-malu untuk senantiasa belajar dan berguru kepada siapa pun.

Pengamatan Joko Surodo ini benar adanya. Bahkan, saat saya berbicara empat mata dengan Presiden Jokowi, tidak saja dia dengarkan dengan baik, tetapi komputer kecil dimainkannya untuk merekamnya, padahal dia seorang presiden.

Mungkin saja apa yang kita sampaikan itu sudah diketahuinya, tetapi secara etika dia masih sabar untuk memperhatikannya. Tidak banyak presiden mau bersikap empati seperti itu.

Akhirnya, Joko Surodo akan sangat berbahagia jika Presiden Jokowi masih ingat dan sempat lagi mengirimkan kartu Natal kepadanya!