Indonesia Bubar? (1)

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Anak bangsa ini memang mudah heboh dan gaduh ketika mendengar pernyataan seorang tokoh partai: Indonesia akan bubar pada 2030! Padahal, pernyataan itu hanyalah berdasarkan novel Ghost Fleet, karya fiksi dua penulis Amerika.

Saya tidak tahu mengapa karya yang hanya selintas menyinggung Indonesia telah bikin geger bangsa ini. Apakah memang kita sedang menyembunyikan perasaan cemas tentang hari depan Indonesia? Saya sendiri memang pernah pula mengatakan bahwa jika kita tidak hati-hati dan gagal mengelola keragaman Indonesia yang kaya ini, tidak tertutup kemungkinan bahwa bangsa ini akan masuk museum sejarah pada suatu hari.

Pernyataan-pernyataan sejenis ini sesungguhnya adalah peringatan, khususnya kepada elite politik yang belum juga mau naik kelas menjadi negarawan. Energi mereka ini habis terkuras untuk “berebut tulang”, apakah itu mengakali APBN/APBD, BUMN/BUMD, dan sumber-sumber negara lainnya.

Mentalitas parasit semacam itulah yang merusak tatanan demokrasi kita yang memang belum menemukan bentuknya yang pas, sekalipun telah mengalami uji coba berkali-kali: DL (Demokrasi Liberal, 1945-1957), DT (Demokrasi Terpimpin, 1959-1966), DP (Demokrasi Pancasila, 1966-1998), DTN (Demokrasi Tanpa Nama, 1998-sekarang).

DL dinilai tidak berhasil membangun sistem demokrasi yang sehat karena dominasi partai politik demikian kuat, lalu digantikan dengan DT sekitar enam tahun. DT pun gagal menerjemahkan mimpi besarnya dan kemudian berakhir dengan prahara nasional berupa ledakan G-30-S/PKI dan reaksi terhadapnya yang menelan korban yang tidak sedikit.

Kekuasaan pencipta DT pun turut larut dilanda angin topan perubahan yang tak terbendung, sedangkan pemikiran-pemikiran besarnya yang autentik bertahan sampai hari ini karena memang disarikan dari pengalamannya sebagai bapak bangsa dan negara dalam berbagai situasi sejak zaman kolonial. Karena jasanya yang teramat besar dibandingkan dengan kelemahan-kelemahannya, maka upaya Orba (Orde Baru) untuk mengecilkannya berujung dengan kegagalan total.

Di atas reruntuhan DT, dibangunlah DP di bawah pimpinan seorang jenderal Angkatan Darat yang berlangsung sampai 32 tahun, rezim terlama sepanjang sejarah kemerdekaan Indonesia. Rezim Orba ini telah berhasil sampai batas tertentu meningkatkan kesejahteraan rakyat sehingga sebagian orang sekarang masih saja terpukau oleh mantra: ”Piye kabare, le? Penak jamanku tho!”

Masa awal rezim ini dihadapkan kepada fakta tentang negara ini yang nyaris bangkrut. Saat itu Indonesia termasuk negara termiskin di dunia. Lautan penderitaan rakyat terlihat di mana-mana. Cari makan sulit, cari pekerjaan sukar. Keluhan terdengar di seluruh negeri, tetapi tak berdaya untuk berbuat sesuatu.

Pada tahun 1966/1967, inflasi membengkak sampai 650 persen, pendapatan per kepala per tahun bergerak sekitar 70 dolar AS. Politik nasional kacau, ekonomi berantakan, tingkat pengangguran sangat tinggi. Beban bangsa, negara, dan rakyat memang berat sekali.

Tetapi, dengan segala malapetaka yang hampir tak tertanggungkan itu, Indonesia masih tidak bubar, ikatan kebangsaan kita masih kuat, berkat Sumpah Pemuda 1928 yang didahului oleh perjalanan panjang pergerakan nasional.

Modal sosial dan kultural untuk bertahan sebagai bangsa cukup besar sekalipun belum sempurna. Bangsa ini masih dalam proses “menjadi”, belum jadi betul 100 persen. Itulah sebabnya mesti dijaga dan dirawat terus-menerus, tanpa henti, tanpa lelah.

Di era DP, pembangunan nasional dijalankan dengan gencar berdasarkan Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun) demi Repelita. Pada satu sisi, hasilnya cukup menggembirakan, tetapi pada sisi yang lain, kerusakan lingkungan akibat pembangunan itu juga luar biasa. Pintu dibuka lebar-lebar untuk penanaman modal asing demi pembangunan nasional.

Ternyata dalam perjalanannya, negara tidak mampu mengawasi kelakuan modal asing ini. Akibatnya, rezim Orba mulai terancam untuk kemudian penguasanya harus turun takhta pada Mei 1998 yang didahului oleh krisis moneter yang dahsyat.

Tema-Tema Pokok Alquran (II)

REPUBLIKA.CO.ID  Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Kedua, manusia sebagai individu. Manusia adalah ciptaan Allah seperti makhluk ciptaan lainnya. Tetapi, kelebihan manusia dengan makhluk yang lain karena Tuhan “meniupkan roh-Nya kepadanya” (Q 15:29; 38:72; 32:9). Menurut F Rahman, Alquran tampaknya tidak mendukung teori dualisme jiwa-raga secara radikal, karena dua entitas itu dalam satu perpaduan, tidak bisa dipisahkan.

Dalam kehidupan dunia, manusia diperintahkan untuk melakukan perjuangan moral tanpa henti. Dalam perjuangan ini, Tuhan bersama manusia dengan syarat manusia sebagai wakil Tuhan dengan pilihan bebasnya mau melakukan segala upaya yang perlu, demi terciptanya sebuah tatanan moral sosial di bumi (hlm 18).

Untuk menghadapi setan sebagai kekuatan jahat, manusia perlu mengembangkan perilaku takwa (upaya melindungi diri seseorang menghadapi konsekuensi-konsekuensi berbahaya atau buruk dari perbuatan seseorang) (hlm 29). Setan adalah kekuatan anti-manusia, bukan anti-Tuhan. Tugasnya untuk memperdaya manusia agar tergelincir dari jalan yang lurus.

Takwa memberikan kestabilan kepada manusia dalam menentukan pilihan moralnya. Di akhirat nanti, manusia mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya selama hidup di dunia di depan Tuhan sendiri-sendiri. Dengan demikian, hidup yang hanya sekali ini sangat menentukan nasib manusia di akhirat kelak.

Ketigam manusia dalam masyarakat. Tidak diragukan lagi bahwa tujuan utama Alquran adalah membangun sebuah tatanan sosial yang dapat berlangsung terus di atas bumi yang didasarkan pada prinsip keadilan dan etika. Tidak pernah ada dalam sejarah manusia, individu tanpa masyarakat. Dalam perspektif ini, konsep perbuatan manusia, khususnya yang menyangkut takwa hanyalah punya arti dalam konteks sosial (hlm 37).

Tujuan Alquran tentang sebuah tatanan etika, egalitarian, dan adil diumumkan bersamaan dengan penolakan keras terhadap ketimpangan ekonomi dan ketidakadilan sosial yang marak dalam masyarakat komersial Makkah pada saat itu. Merebaknya penyalahgunaan anak-anak perempuan, anak yatim, dan kaum perempuan, serta adanya lembaga perbudakan memerlukan perubahan yang berani (ibid.) Maka doktrin tauhid (monoteisme) yang diajarkan Alquran bertaut rapat dengan perjuangan menegakkan keadilan dalam masyarakat.

“Menghidupkan kesadaran khususnya kesadaran kolektif menjadi sangat penting,” tulis Barlass, dalam komentarnya terhadap karya F Rahman ini. “Manusia dan masyarakat adalah tunggal, berkerja menuju sebuah tujuan yang lebih tinggi,” tulis Barlass. (Lihat Mohammad Mosa Barlass, Major Themes of the Qur’an dalam http:www.montly-renaisance.com/issue/content.aspx?id=188#1,  April 2014, hlm 3).

Keempat, alam semesta. Pembicaraan tentang kosmogeni tidak banyak dalam Alquran. Berbeda dengan manusia dengan hak pilihan bebasnya, alam semesta hanya punya satu pilihan, yaitu tunduk kepada Tuhan melalui hukum-hukum yang telah ditetapkan. Itulah sebabnya alam semesta dikatakan Muslim, karena ketaatan dan ketundukannya kepada kemauan Tuhan.

Alam semesta ini tidak bisa menjelaskan dirinya, tetapi ia “adalah sebuah tanda yang menunjuk kepada sesuatu ‘di luar’ dirinya, sesuatu yang tanpa itu alam semesta, dengan segala sebab alamiahnya, akan menjadi tiada dan hampa” (Lihat F.Rahman, Major, hlm 69).

Alam semesta dengan segala keteraturannya diciptakan untuk kepentingan manusia, tetapi tujuan manusia sendiri tidak lain selain untuk mengabdi kepada Tuhan, untuk berterima kasih kepada-Nya, dan hanya semata-mata untuk menyembah-Nya (Ibid, hlm 79).

Berterima kasih dan menyembah Tuhan bukan untuk kepentingan Tuhan, melainkan sepenuhnya untuk kepentingan manusia itu sendiri. Dan Tuhan menciptakan manusia dengan tujuan yang serius, bukan untuk permainan.

“Apakah kamu mengira bahwa Kami menciptakan kamu main-main, dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami [untuk dimintai pertanggungjawaban?]” (Q 23: 115).

Kelima, kenabian dan wahyu. Bab ini memaparkan kenabian dan wahyu sebagai fenomena universal. Di seluruh dunia telah diutus rasul-rasul Allah, baik yang disebut maupun yang tidak disebut dalam Alquran (Q 40:78; 4: 164). Sebagian rasul itu terbatas untuk lingkungan kaumnya saja, tetapi pesan yang disampaikan itu tidak bersifat lokal, tetapi punya makna universal yang mesti dipercayai dan diikuti oleh seluruh manusia.

Inilah yang dimaksud dengan konsep kesatuan kenabian. Melalui pesan kenabian, kesadaran manusia akan meningkat tinggi sehingga mereka akan mampu melihat secara jelas Tuhan sebagai Tuhan dan setan sebagai setan (Ibid, hlm 80).

Dari daftar para nabi dan rasul yang panjang itu, Muhammad adalah nabi penutup, dan tidak akan muncul lagi nabi sesudahnya, dan Alquran sebagai wahyu terakhir. Ini menjadi tanggung jawab berat bagi mereka yang mengaku Muslim (Ibid, hlm 81) untuk meneruskan risalah kenabian itu, demi kepentingan manusia sejagat.

Tema-Tema Pokok Alquran (I)

REPUBLIKA.CO.ID  Oleh: Ahmad Syafii Maarif

“Resonansi” ini adalah revisi dan pengayaan dari materi yang saya sampaikan di Forum Kajian Eksekutif di Jakarta pada 21 Februari 2018, sebuah forum warisan alm Prof Dr Nurcholish Madjid dan kemudian diikuti diskusi dengan tema serupa oleh Penerbit Mizan di kampus UIN Sunan Kalijaga pada 28 Februari 2018.

Tema-Tema Pokok al-Qur’an karya Fazlur Rahman (1919-1988) ini terbit pertama kali tahun 1980 (lih Fazlur Rahman, Major Themes of the Qur’an. Minneapolis-Chicago: Bibliotheca Islamica, 1980). Sejauh bacaan saya, pendekatan terhadap Alquran jenis ini belum pernah ada dalam khazanah literatur Islam di mana pun dan di zaman apa pun.

Umumnya Alquran diterjemahkan dan ditafsirkan ayat demi ayat, dan bila perlu diberi ulasan panjang atau singkat agar pembaca lebih memahami ayat-ayat yang ditafsirkan itu.

Keunikan karya ini terletak pada kemampuan penulisnya untuk memetakan pesan-pesan Alquran itu secara sintetik berdasarkan tema-tema utama tentang: Tuhan, Manusia sebagai Individu, Manusia dalam Masyarakat, Alam, Kenabian dan Wahyu, Eskatologi, Setan dan Kejahatan, dan Bangkitnya Komunitas Muslim sebagaimana yang akan dibicarakan secara singkat berikut ini berdasarkan karya aslinya di atas dalam bahasa Inggris.

Harapan saya agar para pembaca punya minat untuk setidak-tidaknya mengikuti terjemahan oleh Ervan Nurtawab dan Ahmad Baiquni dari Penerbit Mizan tahun 2018 dari edisi terbitan The University of Chicago Press 2009 dengan judul di atas.

Dijelaskan bahwa karya ini merupakan jawaban mendesak sebagai sebuah pengantar tentang tema-tema utama Alquran yang tidak dijumpai dalam karya-karya yang ditulis sekian jauh oleh para sarjana Muslim dan sarjana non-Muslim. Tujuannya agar orang dapat mengenal tema-tema di atas dengan membiarkan Kitab Suci berbicara sendiri tentang dirinya (hlm vi).

Tentu saja pemahaman penulisnya tentang Alquran tidak lepas dari pengaruh latar belakang pendidikan dan pengalaman dan pengembaraan spiritual dan intelektualnya yang panjang, baik di Pakistan, di Universitas Cambridge, Inggris, dan kemudian melalui interaksinya yang luas dan intens dengan peradaban Barat modern.

Karya yang kita bicarakan ini ditulis saat F Rahman bertugas sebagai guru besar pada Universitas Chicago sejak 1969 sampai wafat pada 1988. Di kampus inilah F Rahman berhasil mengembangkan pemikiran keislamannya secara bebas dan berani, sesuatu yang tidak didapatinya di Pakistan.

Dikatakan oleh penulisnya bahwa melalui hanya pemaparan sintetik ini sajalah sebagai satu-satunya cara yang dapat memberikan kepada pembaca cita-rasa sejati terhadap Alquran sebagai perintah Tuhan untuk manusia (hlm vii). Karya-karya sarjana Barat, sekalipun berguna untuk diikuti, pendekatan yang mereka gunakan tidak memungkinkan pembaca memahami dan menghayati Alquran secara benar, jujur, dalam, dan komprehensif.

Sama halnya, tafsir-tafsir Alquran oleh kalangan sarjana Muslim lainnya akan berbeda sama sekali pendekatannya dibandingkan dengan karya F Rahman ini. Sayang, usia F Rahman tidak cukup panjang untuk menulis sebuah karya yang lebih luas tentang pandangan dunia Alquran, sesuatu yang sebenarnya juga mendesak untuk menembus jalan buntu yang tengah dihadapi peradaban Muslim kontemporer.

Selanjutnya, berikut ini tema-tema utama Alquran itu kita coba membicarakannya, sekalipun pasti tidak akan mencakup substansinya secara utuh.

1. Tuhan. Alquran adalah sebuah dokumen yang benar-benar ditujukan untuk manusia, atau sebagai “petunjuk bagi manusia” (Q 2: 185). Dengan demikian, petunjuk itu sepenuhnya bersifat fungsional, punya nilai praktikal, baik untuk kehidupan perorangan maupun untuk kehidupan kolektif.

Alquran bukanlah sebuah risalah tentang Tuhan dan sifat-Nya. Dia Pencipta, Pemelihara alam semesta dan manusia, dan khususnya Pemberi petunjuk kepada manusia dan pada saatnya mengadilinya, baik perorangan maupun kolektif, dengan keadilan yang penuh kasih sayang. Dia Tunggal, tidak berbagi dengan yang lain. “Dia adalah dimensi yang membuat dimensi-dimensi yang lain menjadi mungkin” (hlm 4).

Mengapa harus Tuhan? Mengapa alam semesta, isi, dan prosesnya tidak berjalan dengan sendirinya tanpa menyambungkannya dengan wujud yang lebih tinggi-sesuatu yang hanya memperumit realitas dan meletakkan beban yang tidak perlu atas intelek dan jiwa manusia?

Alquran menyebut ini sebagai “keyakinan dan kesadaran tentang yang gaib.” Tetapi, yang gaib ini sampai kadar tertentu bagi orang-orang khusus seperti nabi menjadi “nyata” melalui wahyu, sekalipun hakikat wahyu ini tidak bisa diketahui sepenuhnya oleh siapa pun, kecuali oleh Tuhan.

Kehadiran Tuhan dapat dirasakan oleh mereka yang melakukan perenungan, yaitu “orang yang takut kepada Yang Maha Pengasih dalam keadaan gaib dan menghadap dengan hati yang bertobat.”(QS 50: 33). Kasih sayang Tuhan tidak saja ditunjukkan dalam pengampunan-Nya terhadap dosa manusia, tetapi juga melalui apa yang dikurniakan-Nya kepada kita dalam bentuk bumi dan seisinya.

Maka seluruh rantai—penciptaan—pemeliharaan—petunjuk—pengadilan, yang semuanya sebagai perwujudan kasih sayang Tuhan—menjadi sangat masuk akal sehingga Alquran menyatakan keheranannya mengapa masalah ini dipersoalkan. Dua masalah yang sering dipertanyakan adalah yang awal dan yang akhir: peran Tuhan sebagai Pencipta dan peran-Nya sebagai Hakim (hlm 9).

Manurut Alquran, hanya tersedia satu jalan lurus menuju Tuhan, sedangkan yang lain itu bengkok (QS 16:9). Kepada jalan lurus inilah umat manusia diarahkan oleh Alquran.

Pemikiran KH Muhammad Hasyim Asy’ari

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Di antara ayat Alquran dalam surah al-Anfal ayat 46 yang dikutip Kiai Hasyim yang maknanya adalah: “Dan janganlah kamu saling bertengkar, nanti kamu jadi gentar dan hilang kekuatanmu dan tabahlah kamu, sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang tabah.” (Ibid, hlm 138). Perintah Allah ini sangat jelas dan konkret, tetapi umat ini terus saja bertualang dalam pertengkaran dan perpecahan.

Kiai Hasyim telah mengingatkan semuanya ini jauh sebelum sebagian besar dunia Muslim melepaskan diri dari cengkeraman kolonialisme pasca-PD (Perang Dunia) II.

Kita ikuti selanjutnya fatwa Kiai Hasjim tentang bahaya fitnah:

Sementara itu, ada segolongan orang yang telah terjun ke dalam lautan fitnah; memilih bid’ah-bid’ah dan bukan sunah-sunah Rasul dan kebanyakan orang mukmin yang benar hanya terpaku. Maka, para ahli bid’ah seenaknya memutarbalikkan kebenaran, memungkarkan makruf dan memakrufkan kemungkaran. Mereka mengajak kepada kitab Allah, padahal sedikit pun mereka tidak bertolak dari sana. (Ibid, hlm 143).

Tidak lupa sebelumnya Kiai Hasyim mengutip bait seorang penyair:

Berhimpunlah anak-anakku bila kegentingan melanda

Jangan bercerai-berai sendiri-sendiri

Cawan-cawan pun enggan pecah bila bersama

Ketika bercerai

Satu-satu pecah berderai. (Ibid, hlm 141).

Betapa tingginya semangat Kiai Hasyim untuk mengukuhkan konsep perpaduan dan keutuhan umat, tetapi alangkah sukarnya. Selama puluhan abad umat ini tidak pernah jera dalam bersengketa dan bermusuhan, tidak terkecuali di Indonesia.

Perpecahan ini pada umumnya dipicu oleh perebutan kekuasaan politik yang ironisnya dimulai oleh elite-elite Quraisy kader-kader inti Nabi. Perpecahan ini kemudian menjalar ke seluruh bangsa-bangsa Muslim non-Arab sampai hari ini. Diktum Alquran tentang persatuan umat dan bahaya perpecahan tidak lagi dijadikan acuan dalam kehidupan kolektif mereka.

Kiai Hasyim tidak hanya memberikan fatwa teologis, tetapi juga terjun ke gelanggang. Demikianlah, pada 1937, dua tahun sebelum meledaknya PD II, telah dibentuk MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia) dalam upaya merajut persatuan umat, dan Kiai Hasyim adalah rais majelis yang baru dibentuk itu.

Pada 7-8 November 1945 atas prakarsa NU, Muhammadiyah, PSII, dan lain-lain, di kampus Madrasah Mu’allimin Yogyakarta (didirikan Ahmad Dahlan tahun 1918) dibentuk Partai Masyumi (Majelis Syura Muslimin Indonesia) dengan Kiai Hasjim sebagai rais akbarnya. Posisi ini dipegangnya sampai wafat pada 1947. Bagi Kiai Hasyim, Masyumi adalah satu-satunya partai umat Islam di Indonesia pascaproklamasi kemerdekaan.

Gagasan besar Kiai Hasyim tentang persatuan umat tidak bertahan lama karena virus kekuasaan politik telah membelah lagi umat ini untuk kesekian kalinya. Pada saat wafatnya Kiai Hasyim bulan Juli 1947, PSII melepaskan diri dari Masyumi dan menyatakan dirinya sebagai partai politik independen.

Partai Masyumi mulai goyang, sekalipun belum seberapa. Tetapi, saat NU mengikuti jejak PSII pada 1952 dengan mengubah dirinya dari jam’iyah (gerakan sosial keagamaan) menjadi partai politik, tubuh Masyumi sudah keropos.

Dengan tidak perlu mengungkit siapa yang salah sebagai penyebab perpecahan ini, yang pasti pesan-pesan Kiai Hasyim tentang persatuan umat tidak lagi dipegang, setelah Hadratus Syekh ini wafat meninggalkan umat dan bangsa yang dicintainya. Selama 32 tahun NU berperan sebagai partai politik, sampai pada Desember 1984 saat kembali lagi ke khitah 1926.

Dan, Masyumi telah diperintahkan bubar di akhir 1960 oleh rezim yang berkuasa atas desakan PKI (Partai Komunis Indonesia). (Lih Ahmad Syafii Maarif, Islam dan Pancasila sebagai Dasar Negara: Studi tentang Perdebatan dalam Konstituante. Bandung-Jakarta: Mizan-Maarif Institute, 2017, hlm 155-165).

Akibat perpecahan politik ini, Kiai Hasyim seakan-akan kemudian hanya milik NU, padahal sejatinya dia adalah tenda besar umat Islam Indonesia. Sejarah hidupnya adalah saksi hidup tentang kesimpulan kita ini. Setelah Masyumi bubar, kekuatan politik umat Islam Indonesia semakin rapuh dari waktu ke waktu.

NU sendiri juga tidak mampu menjadikan dirinya sebagai imam politik umat Islam Indonesia. PSII pun kemudian berkeping-keping karena perpecahan internal yang tidak dapat disembuhkan.

Suara Muhammadiyah dan Hari Pers Nasional

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Dalam usianya yang ke-103 tahun, majalah SM (Suara Muhammadiyah) pada Peringatan HPN (Hari Pers Nasional) di Padang, 9 Februari 2018, akan mendapatkan penghargaan dari Panitia Pusat HPN dalam kategori Kepeloporan sebagai Media Dakwah Perjuangan Kemerdekaan RI dalam Bahasa Indonesia. Sebelumnya, pada 11 Oktober 2016, SM juga telah mendapatkan penghargaan Rekor Muri dalam kategori Majalah Islam yang Terbit Berkesinambungan Terlama. Pada 30 Agustus 2017, SM lagi mendapatkan Penghargaan SPS dalam kategori Salah Satu Majalah Tertua Di Indonesia.

Sepanjang sumber yang dapat dilacak sampai hari ini, boleh jadi SM adalah satu-satunya media cetak terlama yang bisa bertahan. Sebagai warisan budaya literasi dari pendiri Muhammadiyah Ahmad Dahlan dan para sahabatnya, SM telah bertahan dengan semangat yang semakin tinggi dan energi yang semakin membesar, tidak saja dalam ranah idealisme yang terus dipertajam, tetapi juga dalam pengembangan dunia usaha yang kompetitif.

Dan jangan lupa, kesejahteraan staf dan karyawan pasti akan meningkat sejalan dengan kiprah bisnis yang kreatif dan dinamis itu. Selain sebagai media cetak dwipekanan, SM juga dapat dibaca dalam versi digital. Moto terbaru yang diusung adalah “Meneguhkan dan Mencerahkan”.

Di bawah komandan Deni Asy’ari (asli Bukittinggi) sebagai dirut PT SCM (Syarikat Cahaya Media), sejak tahun-tahun terakhir ini SM telah meluaskan jaringan usahanya dalam bentuk beberapa anak perusahaan dengan aset lebih dari Rp 50 miliar (termasuk dana cair di bank). Sebuah kantor baru lima tingkat yang cukup gagah di Jalan KH Ahmad Dahlan 107, Yogyakarta, akan diresmikan pada akhir Februari 2018.

Angka ini bagi SM adalah yang terbesar sepanjang sejarahnya. Pada tahun-tahun mendatang, angka itu akan semakin membengkak. Dalam hitungan kasar saya, aset SM pada 2020 akan menembus angka Rp 90 miliar.

SM yang semula terbit dalam bahasa Jawa telah melintasi tiga zaman: penjajahan Belanda, pendudukan Jepang, dan era kemerdekaan. Pernah mati suri sebentar tahun 1917-1918, pernah juga terseok-seok pada masa Jepang, tetapi dia bangkit kembali dengan segala kekuatan yang tersisa dan suka duka yang datang silih berganti.

Tahun 1922, SM mulai menggunakan bahasa Melayu, di samping masih ada rubrik dalam bahasa dan tulisan Jawa. Yang dipantangkan SM sepanjang sejarahnya: menyerah kalah saat bergumul dengan berbagai kesulitan. Akhir-akhir ini SM tampak semakin agresif dengan membuka Sudut SM (SM Corner) di berbagai kota di Indonesia.

Sebagai seorang yang terlibat dalam denyut nadi SM sejak 1965, posisi korektor dan kemudian anggota redaksi, pernah pula absen beberapa tahun, saya merasa bahagia dalam usia 83 tahun sekarang ini. Ternyata jika anak-anak muda Muhammadiyah diberi kepercayaan penuh dalam mengembangkan suatu usaha, terobosan yang mereka lakukan kadang-kadang di luar dugaan, sesuatu yang tidak saya miliki sepanjang hidup. Kepada mereka ini semua saya memberikan penghargaan tinggi dan rasa bangga yang tidak berkesudahan.

Kemudian, pengalaman sebagai korektor majalah yang dilatih oleh sastrawan almarhum A Bastari Asnin sebagai redaktur SM, masih terngiang dalam ingatan saya sebuah sepeda lusuh yang saya naiki dari Kotagede ke Percetakan Negara Yogyakarta, kuliah di IKIP Negeri, terus ke kantor Suara Muhammadiyah saat itu di Jalan KH Ahmad Dahlan 103. Alamat ini adalah kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah ketika itu, SM menompang di situ.

Di hari-hari sulit itu, SM telah sedikit meringankan beban ekonomi keluarga saya dalam suasana hidup di garis batas kemiskinan. Tidak saja sepeda yang lusuh, baju pun senasib dengan kendaraan yang catnya sudah mengelupas itu. Bahkan, istri saya, Nurkhalifah, pernah membalik letak punggung baju saya, yang lapuk diturunkan ke bagian bawah agar tidak kelihatan terlalu kumal.

Kini SM telah mengantongi penghargaan demi penghargaan. Sebagai usaha kecil menengah, anak perusahaan SM terus saja menggeliat dan menggeliat dengan toko batik, toko buku, dan penerbit SM yang semakin bermaya.

Ada beberapa penulis berbakat yang telah bergabung dengan SM. Terakhir adalah sejarawan Dr Muhammad Yuanda Zara, alumnus Universitas Amsterdam, Belanda, yang dengan sigap dan sabar telah mulai membongkar arsip-arsip kuno Muhammadiyah yang memang tidak terawat dengan baik selama sekian puluh tahun. Arsip SM nomor 1 tidak ditemukan lagi. Arsip nomor 2 tahun 1915 ditemukan almarhum Prof Dr Kuntowijoyo di negeri Belanda abad yang lalu.

SM tentu berterima kasih kepada Panitia Pusat Peringatan HPN dengan penghargaan yang akan diberikan kepada majalah tertua ini pada Jumat, 9 Februari 2018, sebagaimana telah disinggung di atas.

Keserasian Islam dengan Demokrasi (II-Habis)

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Kritik pahit dan tajam tentang gejala despotisme Muslim diberikan oleh Muhammad Iqbal (w. 1938): “Tatapan mata raja-raja Muslim semata-mata berpusat pada kepentingan-kepentingan dinasti mereka. Selama kepentingan itu terlindungi, mereka tidak ragu-ragu menjual negerinya kepada penawar yang tertinggi.

Untuk menyiapkan massa Muslim untuk sebuah perlawanan terhadap situasi yang demikian itu di dunia Islam merupakan misi khusus Syed Jamal-ud-Din Afghani.” (Lihat Muhammad Iqbal dalam Syed Abdul Vahid (ed), Thoughts and Reflections of Iqbal. Kashmiri-Bazar-Lahore: Sh Muhammad Ashraf, 1973, hlm 279).

Iqbal memang menjadi salah seorang pemberi penghargaan tinggi kepada karier hidup al-Afghani. Kutipan berikut adalah saksi untuk itu: “Jika energinya yang tanpa lelah tetapi terpecah itu telah dapat dibaktikan seluruhnya untuk Islam sebagai sebuah sistem iman dan perilaku manusia, maka dunia Islam, secara intelektual, akan berada di atas satu landasan yang lebih kukuh sekarang ini.” (Lihat Muhammad Iqbal, The Reconstruction of Religious Thought in Islam. Kashmiri-Bazar-Lahore: Sh Muhammad Ashraf, 1971, hlm 97).

Dengan latar belakang singkat ini, saya harus mengatakan dengan yakin bahwa pemahaman Muslim Indonesia terhadap diktum Alquran tentang konsep syûrâ (lihat Alquran surah III: 159 dan surah XXXXII: 38) lebih dekat kepada gagasan demokrasi sebagaimana dipahami di era modern. Dalam sistem ini dijamin dan dihormati keikutsertaan rakyat dengan bebas dan aktif dalam proses pengambilan keputusan dalam urusan bangsa dan negara, sesuatu yang haram dalam sistem despotisme.

Jauh sebelum hari kemerdekaan Indonesia tahun 1945, para pendiri bangsa, sebagian besar Muslim, telah memilih demokrasi sebagai sebuah sistem politik untuk hari depan Indonesia. Ada satu contoh yang menarik untuk dikenang di sini: berdirinya Partai Masyumi (Majelis Syura Muslimin Indonesia) tahun 1945 di bawah pimpinan intelektual Muslim adalah salah satu bukti komitmen umat kepada sistem demokrasi.

Partai ini dikenal sebagai pejuang demokrasi dan konstitusi yang tangguh dan berani hingga pada akhirnya harus menjadi martir (bubar/dilarang) karena perjuangannya itu di akhir 1960 berhadapan dengan sistem politik otoritarian di era itu.

Dalam ungkapan lain, adalah sebuah fakta yang tidak terbantahkan bahwa mayoritas mutlak Muslim Indonesia percaya kepada demokrasi sebagai yang serasi dengan gagasan politik Alquran, sekalipun juga diakui bahwa demokrasi bukanlah sebuah sistem yang sempurna.

Tetapi, jika dibandingkan dengan sistem politik lain yang berkembang dalam sejarah Muslim seperti kerajaan, khilafah, keimaman, dan bentuk-bentuk yang lain, demokrasi jelas lebih unggul dalam substansi dan dalam kualitas. Adapun demokrasi modern Barat telah pula melahirkan seorang Adolf Hitler dari Jerman dan seorang Donald J Trump dari Amerika Serikat adalah cerita lain yang saya segan berkomentar.

Sebagai kesimpulan, bagi saya sungguh waktunya sudah sangat mendesak dan tinggi bagi Muslim untuk berpikir ulang dan memberi penghargaan secara intelektual dan kritikal terhadap upaya pengembangan konsep syûrâ sebagai sistem politik yang layak, efektif, egalitarian, dan demokratik, demi menjawab tantangan zaman yang berubah dengan kencang ini. Jika jalan ini tidak ditempuh secara berani dan cerdas, saya khawatir dunia Muslim akan tetap berkubang dalam iklim kegagalan dan keterbelakangan dalam mengurus bangsa dan negara di abad ke-21 ini.

Demokrasi yang terkubur dalam kafan ‘Ali bin Abi Thalib harus dibongkar kembali, karena kejadian itu adalah sebuah malapetaka sejarah yang dilakukan oleh elite Arab Muslim masa awal dengan membuang konsep syûrâ dalam Alquran sebagai pedoman dan prosedur bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, di dalamnya pesan egalitarianisme mendapatkan tempat yang amat terhormat.

Tak seorang pun tahu untuk berapa lama lagi umat Islam dapat bertahan di lingkungan politik busuk, despotik, dan primitif sebagaimana telah disebutkan di atas. Sebenarnya apa yang terjadi dalam Musim Semi Arab yang mati suri itu tidak lain dari perlawanan rakyat terhadap despotisme yang menindas dan antikeadilan yang tidak jarang dilakukan atas nama agama. Alangkah kejinya, alangkah dustanya!

Tahun Politik 2018: Akankah Ada Perbaikan pada Demokrasi?

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Alangkah berat dan malunya, sebuah bangsa besar di kawasan khatulistiwa gagal membangun sebuah demokrasi yang memberi harapan yang sudah digagas oleh otak-otak besar anak bangsa jauh sebelum Indonesia merdeka.

Sekali lagi, literasi perjalanan bangsa dan negara perlu dibaca ulang dan direnungkan dengan cara yang lebih mendalam, khususnya oleh kelompok elite yang biasa main di panggung politik nasional dan lokal. Tanpa asupan bacaan yang luas, pasti mereka akan gagap dalam berpolitik karena tidak punya tempat berpijak yang kokoh di kedalaman lautan sejarah bangsa.

Menurut KPU Pusat, biaya untuk pesta ini dipatok Rp 11,4 triliun, tetapi pada saatnya nanti pasti melambung di atas angka itu. Energi bangsa selama enam bulan ke depan pasti akan disedot oleh ingar-bingarnya kompetisi politik yang secara ideologis tampak sangat cair dan longgar.

Pasangan calon untuk gubernur, wali kota, dan bupati masih dalam proses gonta-ganti karena sisa ideologi pascahilangnya Marxisme tidak ada lagi yang solid, baik Islam maupun nasionalisme. Bahkan, boleh jadi ideologi itu sudah memudar beriringan dengan arus pragmatisme politik yang semakin menguat di tangan politisi yang sepi wawasan dan gagasan nasional jangka panjang. Parpol yang sok ideologis, kelakuannya tidak banyak berbeda dengan mereka yang tunaidelogi.

Demokrasi harus tumbuh untuk keadilan.
Pada sisi teknis dan prosedur pelaksanaan demokrasi Indonesia relatif sudah teratur. Pemilu sudah bisa dilangsungkan secara reguler dalam jangka waktu tertentu dalam siklus lima tahunan. Kenyataan ini patut dihargai sebagai suatu kemajuan dalam pelaksanaan teknis berdemokrasi. Sekiranya penyakit politik uang bisa ditiadakan sampai batas yang jauh, maka pemilu Indonesia akan menghasilkan elite politik yang punya karakter dan potensi sebagai negarawan.

Ibarat kanker, politik uang pasti akan membinasakan sekujur tubuh demokrasi yang masih belum stabil ini. Pertanyaan kita: parpol mana yang mau memberi contoh untuk tujuan bersih-bersih ini?

Mohammad Hatta beberapa hari sebelum pemilu pertama pada 29 September 1955 dalam suatu pidato radio berpesan:

Tiap-tiap sekali sekian tahun … Dewan Perwakilan Rakyat kita itu akan dibarui, anggota-anggotanya dipilih kembali oleh rakyat. Hak ini diberikan kepada rakyat, supaya rakyat dapat mengamat-amati pekerjaan wakil-wakilnya di parlemen dan menguji kejujurannya dan kesungguhannya melaksanakan cita-cita dan kepentingan rakyat. Dengan pemilihan berkala itu rakyat nanti mendapat kesempatan untuk mengganti anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang tidak jujur dan tidak sungguh kerjanya (Lihat Karya Lengkap Bung Hatta Buku 2: Kemerdekaan dan Demokrasi. Jakarta: LP3ES, 2000, hlm 413).

Pesan kenegarawanan Hatta itu nyaris tidak bisa dilaksanakan dalam berbagai pemilu kita karena hati nurani rakyat pemilih sering tidak berfungsi dengan jujur dan bahkan menjadi lumpuh lantaran ganas dan maraknya politik uang. Suara dibeli dengan harga murah.

Ada lagi isu penting yang patut diperhatikan dengan saksama pada tahun politik ini, yaitu virus perpecahan akibat Pilkada DKI beberapa waktu yang lalu. Kita sungguh berharap agar semua pihak mau menyadari bahwa polarisasi sosial dan politik yang tajam dan kotor sebagai bagian dari ekses Pilkada DKI jangan dibiarkan menular ke daerah lain.

Jika gagal mencegahnya, dengan menggunakan ayat suci, perilaku politik kumuh, dan berita hoax (palsu) secara masif bisa saja akan berulang untuk menggoncangkan Indonesia sampai jauh ke kawasan udik, seperti yang telah berlaku di Ibu Kota.

Dengan menggunakan jaringan medsos, gema politik identitas DKI itu dengan sangat kencang telah menjalar ke seluruh Tanah Air. Segala kemungkinan ini harus diantisipasi dari sekarang oleh aparat kepolisian, KPU, Bawaslu, dan rakyat banyak selama enam bulan ke depan.

Polarisasi di atas terasa sampai ke unit-unit sosial yang paling kecil. Anggota masyarakat saling mengintip dengan penuh curiga sambil menerka siapa pro siapa. Proses Pilkada DKI adalah contoh terburuk yang pernah kita alami. Maka pilkada serentak pada 27 Juni 2018 harus terbebas dari virus jahat Pilkada DKI.

Biarlah proses politik itu berlangsung secara alamiah, teratur, beretika, dan bermartabat. Jangan dikotori lagi. Selamat memasuki gerbang tahun politik. Hidup dan jayalah demokrasi Indonesia yang sehat, beretika, dan bermartabat!

 

Tahun Politik 2018: Adakah Perbaikan pada Demokrasi? (1)

REPUBLIKA.CO.ID

Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Sejak tiga bulan terakhir tahun 2017, di panggung politik nasional Indonesia ungkapan Tahun Politik 2018 disebut berulang-ulang, tidak kurang dari Presiden Jokowi. Semua media masa secara aktif dan masif turun gunung dalam menyorakkan tahun politik ini. Semua parpol sibuknya setengah mati dalam mempersiapkan pilkada serentak yang jatuh pada 27 Juni 2018.

Ada sejumlah 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang sedang bersiap untuk menyongsong hari politik itu atau istilah menterengnya pesta demokrasi, sebuah peristiwa yang memang melekat dengan sistem politik kenegaraan yang dianut oleh bangsa dan negara kita. Pertanyaannya tetap saja: apakah akan ada perbaikan secara fundamental pada sistem demokrasi Indonesia setelah bangsa ini merdeka sejak 17 Agustus 1945?

Dari sejarah kita diberi tahu bahwa demokrasi Indonesia pernah dibunuh mulai pertengahan 1959 sampai dengan tahun 1998, mengalami masa jeda sebentar antara tahun 1966-1967. Dengan tumbangnya sistem Orba (Orde Baru) pada akhir 1998, Indonesia memasuki era reformasi, gerbang kedua gelombang demokrasi yang dikomandoi oleh Presiden BJ Habibie, bapak demokrasi setelah Bung Hatta.

Karena terlalu lama mati suri, maka apa yang berlaku sejak 1998 adalah demokrasi dengan kompi-kompi politisi yang miskin pengalaman dan miskin wawasan keindonesiaan. Mereka tidak paham tentang tujuan Indonesia merdeka. Literasi politik kebangsaan mereka kering dan sepi. Semestinya mereka mau membaca ulang sajak “Krawang-Bekasi” Chairil Anwar (26 Juli 1922-28 April 1949) tentang mimpi kemerdekaan yang meluluhkan perasaan.

Untuk menyegarkan ingatan kolektif kita, penggalan bait sajak itu diturunkan berikut ini:

Kami cuma tulang-tulang berserakan
Tapi adalah kepunyaanmu
Kaulah lagi yang tentukan nilai tulang-tulang berserakan
Ataukah jiwa kami melayang untuk kemerdekaan
kemenangan dan harapan
atau tidak untuk apa-apa,
Kami tidak tahu, kami tidak lagi bisa berkata
Kaulah sekarang yang berkata

Penyair Chairil mati muda dalam usia 27 tahun, tetapi goresan penanya dalam bait di atas terasa menancap dalam sampai ke hulu hati. Ulangi lagi yang satu ini: “Ataukah jiwa kami melayang untuk kemerdekaan, kemenangan dan harapan, atau tidak untuk apa-apa.” Memang sudah ada kemerdekaan, kemenangan, dan harapan, tetapi sebagian rakyat yang terpinggirkan belum merasakan itu semua.

Di era reformasi telah muncul beberapa pakar teori politik dengan gelar PhD atau doktor yang tertarik terjun ke gelanggang permainan, tetapi pada umumnya pengetahuan mereka tentang sosiologi masyarakat Indonesia tidak memadai. Buahnya, setelah sebagian politisi baru itu berada pada posisi kekuasaan, mereka tidak mampu secara bersama melakukan konsolidasi demokrasi.

Akibatnya, proses demokratisasi menjadi kacau, penuh pertentangan pragmatisme yang sunyi dari iklim kenegarawanan, suatu syarat yang amat diperlukan oleh bangunan demokrasi yang kuat dan sehat. Meski demikian, pihak luar masih memuji demokrasi Indonesia dengan mengatakan bahwa Islam yang ditafsirkan di negeri ini selaras dan sejalan dengan demokrasi. Kita merasa tersanjung dengan pujian ini, tetapi alpa bahwa jalan yang harus ditempuh ternyata masih sangat jauh.

Apa yang dikatakan di atas adalah semacam kilas balik dari perjalanan politik bangsa selama 19 tahun terakhir. Tahun 2018 adalah tonggak dua dasawarsa era reformasi yang akan sangat disibukkan oleh persaingan politik antarpartai dan antarelite. Kita akan menyaksikan apakah etika politik akan jadi acuan atau tidak di tahun politik yang pasti ingar bingar ini. Sebuah ketegangan moral antara idealisme dan pragmatisme sedang dihadapkan pada ujian sejarah yang kritikal.

Jika lolos dalam ujian ini maka ada harapan bahwa mimpi-mimpi besar dan indah tentang tujuan kemerdekaan bangsa akan menjadi kenyataan yang hidup, di mana keadilan dan kesejahteraan bersama akan semakin merata. Tetapi, jika gagal lagi maka penderitaan sebagian rakyat akan terus berlangsung dengan segala sisi buruk dan bengisnya, entah untuk berapa lama lagi.

Karena partai politik dalam teori modern adalah salah satu tiang demokrasi, maka temponya sudah sangat tinggi bagi para petingginya untuk berbenah diri secara jujur dan radikal agar tiang ini tidak semakin rapuh dimakan rayap zaman yang dapat melemparkan bangsa ini ke sudut gelap sejarah yang hina dina. Akal sehat kita harus waspada dengan segala kemungkinan buruk ini.

PDRI, Sebuah Drama Sejarah (III)

REPUBLIKA.CO.ID,  Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Para tokoh PDRI tidak saja sebatas mengatur strategi perjuangan untuk memenangkan RI, tetapi di tempat di mana mereka menetap juga aktif mencerahkan masyarakat sekitar dengan menyelenggarakan berbagai kursus tentang politik, ekonomi, koperasi, dan kesehatan.

Kegiatan semacam telah semakin merapatkan hubungan emosional antara tokoh dan rakyat jelata yang menjadi tulang punggung logistik di desa terpencil itu. Semuanya serba mengaharukan, semuanya serba indah, apalagi bila diteropong dari jarak waktu yang jauh.

Menurut tuturan St. Mohammad Rasjid, di Koto Tinggi tidak kurang dari 700 rombongan PDRI yang tinggal sekitar tiga bulan di sana. Rombongan besar inilah yang ditampung dan dijaga rakyat desa kecil itu. Begitu pula di Bidar Alam, rakyat dengan perasaan rela dan bahkan bahagia telah menyatu dengan pemimpin gerilya ini.

Artinya, rakyat Indonesia sampai jauh di pelosok memang sudah menjatuhkan talak-tiga kepada sistem penjajahan. Semuanya ini tidak terlepas dari buah rentetan sejarah sejak permulaan pergerakan nasional awal abad ke-20, kegiatan PI (Perhimpunan Indonesia) di negeri Belanda tahun 1920-an, Sumpah Pemuda tahun 1928, dan puncaknya pekik Proklamasi 17 Agustus 1945.

Belanda sebagai bekas penjajah rupanya tidak rela Indonesia terlepas dari tangannya, sekalipun dengan cara hina telah diusir oleh tentara pendudukian Jepang pada bulan Maret 1942. Demikianlah usai PD (Perang Dunia) II, Belanda dibantu pasukan Inggris datang kembali ke Indonesia yang kemudian memicu perang mempertahankan kemerdekaan di pihak Indonesia yang belum lama menyatakan kemerdekaannya, sekalipun Belanda baru mengakuinya akhir 1949.

Selama empat tahun perang kemerdekaan ini, banyak cobaan dan rintangan yang mesti dilalui. Ada gesekan politik di antara elite nasional, ada pemberontakan PKI, dan ada deklarasi DI (Darul Islam) di Jawa Barat. Maka PDRI adalah kekuatan penyelamat Indonesia pada saat pemimpin puncaknya jadi tawanan musuh.

Perkembangan politik nasional sejak April 1949 menjadi terbelah antara PDRI dengan pemimpin tawanan di Bangka yang melakukan perundingan pra-KMB (Konferensi Meja Bundar) dengan pihak Belanda. Pihak Indonesia dipimpin oleh Mohammad Roem vs van Roijen sebagai wakil Belanda.

PDRI tidak diajak dalam proses diplomasi antara April-Mei 1949 itu. APRI (Angkatan Republik Indonesia) yang berada di bawah komando Jenderal Soedirman juga tidak setuju dengan cara-cara diplomasi itu, karena Belanda sering benar berkhianat.

Dalam situasi serba terbelah ini, peran Mohammad Hatta dan Sultan Hamengkubuwono IX sangat menentukan, sehingga dengan hati-hati dan susah payah, pada ujungnya para pemimpin gerilya itu bisa saling mengerti, sekalipun di pihak PDRI dirasakan sakit dan kecewa, baik sayap utara di bawah komando St. Mohammad Rasjid maupun sayap  selatan sebagai pusat PDRI di bawah pimpinan Sjafruddin Prawiranegara.

Kemudian baru bulan Mei 1949 kedua sayap ini bertemu di desa Sumpur Kudus/Silantai. Di desa inilah PDRI mengadakan rapat besar untuk menentukan sikap terhadap hasil Perundingan Roem-Roijen yang diadakan di Jakarta dan berakhir pada pada 7 Mei 1949 yang dinilai cacat oleh pimpinan PDRI. Sumpur Kudus dipilih adalah hasil kompromi antara Sjaruddin dan Mohammad Rasjid yang semula saling mengajak berunding di tempatnya tinggalnya masing-masing.

Sekiranya kompromi ini tidak terjadi, maka Sumpur Kudus yang terletak agak di tengah antara Bidar Alam dan Koto Tinggi, maka desa ini akan berlalu begitu saja dalam sejarah PDRI. Di desa ini rombongan PDRI tinggal dari 5 Mei sampai dengan 21 Juni 1949, pusat PDRI terpendek dibandingkan dengan Bidar Alam dan Koto Tinggi.

Sama halnya sambutan hangat rakyat di Bidar Alam dan Koto Tinggi, rakyat Sumpur Kudus dan negeri tetangga Silantai telah menanti kedatangan para pemimpin gerilya itu dengan antusiasme yang sangat tinggi. Semuanya dikorbankan untuk kepentingan perjuangan kemerdekaan tanahair.

Bahkan seorang saudagar gambir dan karet bernama Halipah telah memberikan hartanya senilai ratusan juta rupiah (dalam hitungan sekarang) untuk kepentingan perjuangan PDRI. Semua tokoh puncak PDRI kenal baik dengannya. Bahkan Teuku Muhammad Hasan setelah perang masih melakukan kontak dengan saudagar Sumpur Kudus ini.

Adapun ayah saya di Calau (sekarang bernama Sumpur Kudus Selatan) di samping menyerahkan sebagian rumahnya untuk dipakai sebagai zender radio PDRI, juga menyediakan logistik bagi para pejuang ini. Di rumah inilah Komodor Muda Soejono dan Kapten Udara Dick Tamimi dan jajarannya memimpin radio PDRI sebagai sumber informasi untuk disampaikan kepada Sjafruddin Prawinegara yang tinggal di Sumpur Kudus dan Silantai, keduanya berada dalam jarak dekat di kecamatan Sumpur Kudus.

Jasa anggota AURI dalam PDRI sungguh luar biasa, di samping Angkatan Darat dan Angkatan Laut yang semuanya masih dalam usia belia saat itu.

Sekarang semua drama itu sudah berlalu dan Indonesia telah merdeka sejak 17 Agustus 1945, lebih dari 72 tahun yang silam. Masih ada sekitar 43% desa tertinggal di seluruh Indonesia dan aliran listrik ke Sumpur Kudus baru masuk tahun 2005. Bidar Alam dan Koto Tinggi telah lebih dulu mendapatkan cahaya lampu pijar itu.

Akhirnya, kajian yang cukup komprehensif tentang PDRI dengan beberapa kesalahan kecil, dilakukan oleh sejarawan berbakat Prof DR Mestika Zed dari Universitas Negeri Padang di bawah judul: “Pemerintah Darurat Republik Indonesia, Sebuah Mata Rantai Sejarah yang Terlupakan”. Penerbit PT Pustaka Utama Grafiti, 1997, tebal 308 halaman.

Palestina, Nasibmu!

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Sudah berlangsung 69 tahun sejak berdirinya Israel pada bulan Mei 1948, rakyat Palestina tidak pernah putus dirundung malang. Ribuan telah tewas dalam mempertahankan hak hidup di buminya sendiri yang dirampok kaum Zionis. Entah berapa ribu pula yang terpaksa jadi imigran ke berbagai pojok bumi dengan segala penderitaan yang menyertainya.

Sementara itu, negara-negara Arab dan bahkan Iran dan Turki yang sama-sama berada di kawasan itu tidak pernah serius dalam membela rakyat tertindas ini. Ironisnya lagi, rakyat Palestina sendiri juga tidak satu dalam menghadapi Israel.

Donald Trump, presiden Amerika, dengan pengakuan barunya atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel telah semakin membuyarkan harapan perdamaian antara Palestina dan Israel. Bagi Trump, apa yang bernama resolusi Dewan Keamanan PBB tentang kedaulatan Palestina atas wilayah pra-Perang 1967 dianggap angin lalu saja. PBB yang keropos ini tidak berdaya menghadapi politik jingoisme buta Amerika Serikat.

Protes dunia atas politik luar negeri Amerika yang biadab ini nyaris tidak ada dampaknya bagi nasib Palestina. Sangat ironis, demokrasi Amerika telah memunculkan seorang Trump yang berbeda tipis dengan Kim Jong-un.

Negara-negara Eropa yang telah mengakui hak kemerdekaan Palestina juga tidak mampu menekan Amerika sebagai kekuatan imperialis kesiangan agar bersikap lebih beradab dalam menjalin hubungan antarnegara. Amerika di bawah Trump dengan tingkahnya yang aneh dan buruk tanpaknya sedang menggiring dunia ke dalam situasi yang amat mencemaskan.

Kita belum dapat memperkirakan ujung dari hubungan mesra antara Raja Salman bin Abdulaziz dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman dengan Trump yang terjalin sejak beberapa bulan yang lalu. Semuanya berada dalam teka-teki yang serba tidak pasti.

Dalam pada itu, perebutan hegemoni antara Saudi Arabia yang didukung Amerika dan Iran yang didukung Rusia dengan negara satelitnya masing-masing di kawasan panas itu, situasinya semakin tak terkendali. Posisi rakyat Palestina yang rentan adalah ibarat seekor kancil yang terjepit antara pertarungan gajah-gajah yang beringas.

Adapun Islam sebagai agama yang dipeluk oleh mayoritas rakyat di kawasan itu sudah lama dipinggirkan, kecuali dalam kemasan retorika politik yang sangat dangkal. Retorika ini sudah lama dimainkan oleh negara-negara Muslim untuk saling menjatuhkan di sana.

Sementara itu, Turki di bawah Erdogan yang semula memberi harapan untuk turut mencerahkan dunia Muslim malah menyeret dirinya ke jurang perpecahan dan permusuhan dengan Fethullah Gulen yang pernah menjadi mitranya saat berhadapan dengan pihak militer, penerus politik Kemal Ataturk dengan panji-panji sekularismenya yang gagal itu.

Akibatnya, rakyat Turki terbelah dan terpolarisasi gara-gara perseteruan elitenya sendiri yang kehilangan perspektif masa depan yang semestinya bisa melampaui usia sebuah rezim. Sekarang hampir tidak ada lagi sebuah negara Muslim pun yang dapat menolong Palestina, termasuk Indonesia.

Dalam situasi yang serba tidak menentu ini, saya teringat akan renungan seorang intelektual Yahudi anti-Zionis, Prof Richard A Falk, pada 1998 yang lalu, dua tahun sebelum memasuki abad ke-21: Kedatangan milenium baru setidak-tidaknya menyiratkan sebuah imajinasi. Ia adalah tanda petunjuk yang dilemparkan ke pantai di gelap malam, sementara sungai sejarah mengalir dengan deras.

Yang terlihat tidak lebih dan tidak kurang selain apa yang diizinkan oleh imajinasi itu, terutama harapan-harapan kita yang terdalam dan kecemasan-kecemasan kita yang mengerikan. Berlalunya milenium ini mendorong kutub-kutub harapan [ke jurusan] yang berlawanan: berakhirnya dunia atau bermulanya sebuah tatanan baru. (Lihat: Just Commentary, No 8, Januari 1998, hlm 1).

Dunia memang belum berakhir. Sekalipun percobaan peluru balistik Korea Utara sebagai wujud tingkah gila dari Kim Jong-un terus saja berlangsung, harapan bagi terciptanya sebuah tatatan baru bagi umat manusia juga belum tampak.

Dengan Trump sebagai penguasa baru Amerika yang ditentang sebagian besar rakyatnya, nasib Palestina semakin tidak pasti, sementara negara-negara Muslim di kawasan Asia Barat dan Afrika Utara sibuk dengan masalah domestinya masing-masing yang berketiak ular, tidak jelas ujung-pangkalnya.

Tetapi, orang tidak boleh patah harapan. Sebab, di tengah kabut gelap manusia gila kuasa, masih saja ada manusia lain yang masih waras, tempat dunia mengadu dan bertanya.