Kekuatan dan Kelemahan Indonesia Sebagai Bangsa (II)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Becermin pada sikap patriotik para tokoh PI dan tokoh SP yang diteruskan saat proklamasi dan perjuangan selama revolusi mempertahankan kemerdekaan (1945-1949), kita patut benar bersyukur karena kekompakan dan kohesi nasional relatif tetap terjaga.

Memang terjadi gesekan politik antara dua elite nasional asal Minangkabau: Sutan Sjahrir dan Tan Malaka, tetapi bisa diatasi karena kuatnya wibawa Soekarno-Hatta sebagai pemimpin puncak ketika itu.

Begitu juga terjadinya Pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948 disusul oleh perlawanan DI/TII tahun-tahun berikutnya yang berdarah-darah, akhirnya bisa diselesaikan, sekalipun dengan korban yang tidak sedikit.

Kemudian, bombardir pasukan kolonial Belanda pada 19 Desember 1948 atas Kota Yogyakarta yang berujung dengan penangkapan dan pembuangan Soekarno-Hatta dan beberapa tokoh nasional lainnya memang sangat merisaukan: apakah Republik Indonesia bisa bertahan?

Dengan petunjuk Allah dan kemauan kuat dari barisan pejuang nasional, maka Sjafroeddin Prawiranegara dan kawan-kawan pada 22 Desember 1948 berhasil membentuk PDRI (Pemerintah Darurat Republik Indonesia) di ranah Minang setelah Kota Bukittinggi juga dibom Belanda. PDRI adalah jawaban tegas dari bangsa Indonesia kepada kecongkakan Belanda dan sekutunya bahwa RI tetap tegak dan pantang tiarap, sekalipun Soekarno-Hatta ditangkap.

Di Jawa, Jenderal Soedirman, Kolonel AH Nasution, Jenderal TB Simatupang, Letkol Soeharto, dan seluruh pasukannya tidak pernah menyerah dan tetap mengancam keberadaan pasukan Belanda di mana pun mereka berada. Soedirman di Jawa dengan paru-paru satu dikenal sebagai pendukung kuat PDRI sampai saat Sjafroeddin menyerahkan kekuasaan kembali kepada Presiden Soekarno pada 13 Juli 1949 di ibu kota RI Yogyakarta.

Memang ada perasaan sakit pada kelompok Sjafroeddin, tetapi semuanya dimaafkan demi berhasilnya perjuangan kemerdekaan dan kokohnya persatuan nasional.

Kemudian, di era 1950-an terjadi pula perpecahan antara Soekarno dan Hatta karena perbedaan pandangan tentang politik dan demokrasi, sesuatu yang patut disesalkan. Tetapi, secara pribadi, hubungan kedua proklamator ini tetap terjalin baik, dan Hatta punya sifat “mengalah” demi menjaga keutuhan bangsa. Ini juga merupakan warisan sejarah yang patut dicermati.

Di awal 1958 sampai dengan awal 1960-an, bencana perpecahan nasional meledak lagi: munculnya gerakan PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia) di Sumatra dan Permesta (Perjuangan Semesta) di Indonesia bagian timur. Gerakan daerah ini menuntut agar Presiden Soekarno taat kepada UUDS 1950, memperhatikan pembangunan daerah, dan jangan membiarkan PKI berkuasa. Gerakan daerah ini dengan banyak korban dapat dipatahkan dengan meninggalkan luka untuk rakyat di daerah yang bergolak.

Lagi di akhir 1965, PKI dengan G-30-S-nya untuk ketiga kalinya memberontak. Dengan berdarah-darah pemberontakan ini dapat ditumpas dengan segala ekses buruknya bagi mereka yang dituduh sebagai pengikut PKI. Masalah ini masih saja diungkit-ungkit sebagai dosa Orba (Orde Baru) yang dinilai kejam terhadap lawan politiknya.

Orang boleh bersengketa pendapat tentang apakah tindakan Orba itu sebagai kekuatan untuk menyelamatkan bangsa dan negara atau telah menyiksa sebagian rakyatnya yang tertipu oleh petualangan DN Aidit dengan G-30-S-nya.

Kekuatan yang lebih mendasar dari bangsa ini adalah kepiawaiannya dalam membuat rumusan filosofis dan ideologis yang serbacanggih dan hebat dalam bentuk Sumpah Pemuda 1928 dan Pancasila yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945. Ini adalah warisan intelektual dan spiritual yang bernilai abadi yang hanya bisa dikerjakan oleh para pejuang terdidik yang visioner.

Tetapi, di sisi kekuatan dalam rumus-merumus, pada waktu yang sama terletak kelemahan akut dalam pelaksanaan rumusan itu ke dalam bentuk realitas. Pecahnya kongsi antara rumusan dan perilaku ini masih berlangsung sampai hari ini.

Pemerintah Jokowi/JK telah berupaya agar jarak antara cita-cita dan realitas dapat semakin mendekat, sebab di situlah kuncinya bahwa bangsa ini berhasil mewujudkan mimpi kemerdekaannya: tegaknya keadilan dan kemakmuran yang merata untuk seluruh rakyat Indonesia. Bola sejarah sedang bergerak ke arah tujuan itu. Mari kita dukung dan kita kritik proses pembangunan nasional yang semoga benar-benar berkeadilan!

Kekuatan dan Kelemahan Indonesia Sebagai Bangsa (I)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Sudah lebih dari sekali saya menulis di ruang ini bahwa Indonesia sebagai bangsa baru muncul tahun 1920-an berkat perjuangan heroik dari PI (Perhimpunan Indonesia) di negeri Belanda dengan mitra seidenyanya yang memprakarsai SP (Sumpuh Pemuda) 1928 di Batavia.

Baik tokoh PI maupun penggerak SP adalah anak-anak muda yang berasal dari berbagai suku di Nusantara. Mereka ini semua berkat pendidikan Barat di usia yang peka itu telah semakin menjadi sadar tentang makna penjajahan yang mengisap anak negeri dengan cara-cara kasar dan biadab.

Realitas getir yang dirasakan itu kemudian menyatu dengan cita-cita demokrasi dan gagasan nasionalisme yang didapatkan melalui sarana pendidikan dan bacaan yang luas. Gemblengan situasi ini telah semakin mematangkan sikap mental mereka untuk merebut sebuah kemerdekaan bangsa pada suatu hari.

Dan, kemerdekaan itu hanya mungkin menjadi kenyataan jika semua suku bangsa di Nusantara bersedia bersatu padu dalam susunan kekuatan yang kompak dengan menjinakkan rasa kedaerahannya masing-masing.

Cita-cita luhur untuk melepaskan diri dari rantai penjajahan yang ingin berkuasa di negeri kepulauan ini sampai akhir zaman akan menjadi sebuah angan-angan kosong manakala suku-suku bangsa tetap bertahan dengan primordialisme kesukuan sempitnya masing-masing. Tanpa didahului PI dan SP yang mengusung bendera demokrasi dan nasionalisme, saya tidak bisa membayangkan Proklamasi 17 Agustus 1945 akan terwujud.

Keberhasilan PI dan SP dalam membentuk sebuah bangsa baru adalah di antara kekuatan dan jasa anak-anak muda Nusantara yang sungguh dahsyat. Semboyan satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa adalah kekuatan pemersatu yang luar biasa tinggi nilainya yang kita warisi sampai detik ini.

Adapun masih ada saja muncul kelompok sempalan yang ahistoris dan daerah-daerah tertentu yang ingin melepaskan diri dari ikatan keindonesiaan adalah pertanda bahwa proses pembentukan kebangsaan kita belum lagi rampung. Dan, proses menjadi bangsa yang utuh dan padu ini bisa dipercepat dengan meratakan kerja pembangunan di seluruh Tanah Air, sesuatu yang masih terbengkalai sejak proklamasi.

Para pendiri bangsa sangat paham bahwa kerja mempersatukan anak-anak suku bangsa dengan subkultur dan bahasa lokal yang kaya dan beragam bukan perkara mudah. Dalam perspektif inilah ungkapan: “nation and character building” (pembangunan bangsa dan karakter) masih tetap relevan, sekalipun usia kemerdekaan kita telah melampaui angka 70 tahun.

Selama tujuh dasawarsa itu, berbagai cobaan dalam bentuk perpecahan dan perang saudara telah kita lalui dengan selamat dan dengan susah payah, tetapi masih berujung dengan keutuhan nasional. Ini modal utama bangsa ini untuk menciptakan masa depan yang lebih adil dan bermartabat.

Apa arti semuanya itu? Artinya, perjuangan PI dan SP dengan puncaknya Proklamasi 17 Agustus masih merupakan kekuatan perekat yang ampuh dengan daya tahan yang lentur. Kekuatan perekat inilah yang wajib dijaga oleh kita semua agar tangan-tangan kotor pemecah-belah persatuan tidak mendapat tempat dalam proses berbangsa dan bernegara.

Seandainya para politisi kita mau memahami proses yang tidak mudah dalam pembentukan bangsa ini, mereka tentu akan lebih arif dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai “wakil rakyat” di DPR. Tanda dua koma ini menunjukkan bahwa saya belum begitu percaya bahwa kebanyakan politisi itu benar-benar menghayati aspirasi rakyat yang telah mendudukkan mereka di kursi legislatif itu. Keraguan semacam ini juga dirasakan oleh banyak teman sebangsa.

Dalam bacaan saya, politisi yang mengaku mewakili rakyat banyak itu hanya segelintir yang mau membaca perjalanan sejarah bangsa ini dengan sungguh-sungguh. Buktinya, perilaku yang korup dan tunamartabat a.l. disebabkan oleh minimnya penghayatan mereka terhadap suka-dukanya perjuangan para pendiri bangsa, khususnya sejak permulaan abad ke-20.

Seandainya penghayatan itu dilakukan secara jujur, tentu perilaku menyimpang yang dipertontonkan selama ini akan lebih terawasi karena nurani mereka akan selalu meluruskan niat mereka dalam berpolitik. Perilaku buruk dan busuk ini telah melemahkan dan merusak sendi-sendi kultur bangsa. Dan, itu sangat memprihatinkan serta mesti dicarikan obat penyembuhannya dalam tempo dekat.

Pembungkaman Pembangkang Gaya Arab Saudi

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

(“Resonansi” ini adalah saduran dan ringkasan artikel Hala al-Dosari, perempuan aktivis Saudi dan fellow di the Radcliffe Institute for Advanced Study, Universitas Harvard, di bawah judul “Silencing Dissent in Saudi Arabia”, dalam Sada, 7 November 2017. Analisis Hala ini lebih terperinci menggambarkan yang sebenarnya berlaku di pusat Kerajaan Saudi akhir-akhir ini).

Gelombang penangkapan di Saudi Arabia baru-baru ini jelas menunjukkan adanya peningkatan penggunaan pendekatan keamanan untuk mengawasi publik sementara menjanjikan reformasi terbatas untuk menghindarkan ketidakstabilan politik. Tetapi, apakah akan efektif? Inilah pertanyaannya.

Seperti telah disiarkan secara luas di media global, pada 5 November 2017, sejumlah 11 pangeran, 4 menteri, lusinan pejabat penting lain, dan para pengusaha telah ditahan beberapa jam setelah Raja Salman bin Abdulazis al-Saud memerintahkan pembentukan sebuah komite antikorupsi yang diketuai oleh MBS (Pangeran Mohammed bin Salman). Tindakan ini telah memicu spekulasi yang luas karena MBS menggunakan tuduhan korupsi dalam rangka konsolidasi politiknya lebih jauh.

Sementara itu, kelompok garis keras dan aktivis Muslim telah dijadikan target penangkapan. Bukan saja faksi ini, miliarder Alwaleed bin Talal juga ditangkap. Ini membuktikan MBS sedang menghabisi pesaing-pesaing potensialnya yang selama ini punya kaitan dengan militer dan dunia bisnis. Penahanan semacam ini juga menunjukkan tindakan tergopoh-gopoh, konfrontatif, dan penuh risiko sebagai watak kepemimpinan MBS.

Namun, kenaikan MBS ke puncak kekuasaan tertinggi telah menyulitkan para pejabatnya untuk membangun jaringan kepercayaan dan tanggung jawab bersama. MBS sekarang nyaris telah mendapatkan kekuasaan penuh atas posisi-posisi kunci kerajaan. Maka, dengan ini mudah saja baginya melakukan pembersihan politik atas lawan-lawannya yang penuh risiko itu.

Bulan September 2017 ditargetkan untuk ditangkap lebih dari 70 kaum intelektual, penulis, akademisi, dan tokoh-tokoh Islam lainnya. Tuduhannya karena mereka itu telah memicu tindakan kekerasan terhadap kerajaan agar politik menjadi tidak stabil. Sedangkan, bukti atas tuduhan itu masih dicari-cari.

Ada pula sedikit yang ditahan itu mereka yang mengkritik terjadinya konflik antara kerajaan dengan Qatar. Pendek kata, pola penahanan itu tidak lain dari upaya kerajaan untuk mengetatkan tangan kekuasaan atas kaum pembangkang, terlepas dari corak tuduhan yang disampaikan dalam rangka pengendalian masalah-masalah domestik dan luar negeri.

Di antara yang ditahan itu adalah misalnya pegawai-pegawai publik dan akademisi yang punya posisi berpengaruh, seperti tujuh hakim dari Pengadilan Kriminal Khusus yang bertugas menangani masalah terorisme. Boleh jadi para hakim ini dijadikan target terutama karena mereka punya hubungan dengan mantan putra mahkota Pangeran Mohammed bin Nayef yang sebelumnya secara langsung mengawasi pengadilan itu.

Dalam pada itu, pada 26 September 2017, isu yang tidak berkaitan dengan penahanan itu adalah dicabutnya larangan mengemudi bagi kaum perempuan serta membolehkan mereka menonton kegiatan olahraga. Sebagai tambahan dari reformasi sosial yang memang sudah lama dinanti itu, MBS pada 24 Oktober berjanji mengembalikan Saudi Arabia menempuh jalan Islam moderat dan terbuka saat dia meluncurkan proyek kota masa depan Neom yang raksasa itu.

Publik secara luas bergembira agar Saudi kembali kepada Islam moderat, tetapi klaim ini menjadi sukar dibayangkan karena tokoh pembaru semisal Abdullah al-Malki juga telah dipenjarakan. Oleh sebab itu, adanya ketimpangan antara janji reformasi dan tindakan keras atas para pembangkang bukanlah pertanda dari konteks sosial-ekonomi yang baru atau sinyal dari sebuah kepemimpinan yang progresif.

Lalu bagaimana? Itu hanyalah pertanda dari cengkeraman yang lebih ketat sistem politik kerajaan atas wacana publik. Maka, tidaklah mengejutkan, karena berhadapan dengan masalah keterbatasan ekonomi dan politik, kerajaan sekarang menggulirkan isu reformasi, terlepas dari afiliasi politik atau agama demi meyakinkan pengawasan atas suara publik.

Ekspor Wahabisme Dihentikan?

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Minggu-minggu terakhir ini dunia dikejutkan oleh gebrakan “Revolusi Istana” di Saudi Arabia, dilakukan Raja Salman bin Abdulazis dan putra mahkota yang baru diangkat, Pangeran Muhammed bin Salman (32), anak kesayangan raja. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kerajaan baru saja dibentuk raja dan langsung diketuai oleh sang Pangeran. Banyak pejabat tinggi yang ditangkap, termasuk Alwaleed bin Talal, salah satu orang terkaya di muka bumi.

Juga ribuan ulama konservatif yang ditahan demi mengubah wajah Islam yang ditampilkan selama ini: wajah wahabisme radikal dengan teologi kebenaran tunggal. Kata Muhammed bin Salman, sebagai reaksi terhadap Revolusi Iran tahun 1979 yang menggemparkan jagat raya itu, kongsi rezim Saudi dan wahabisme perlu pula merumuskan sebuah Islam Suni yang dapat mengimbangi gelombang revolusi Iran itu.

Tetapi, apa yang berlaku kemudian? Jangankan sanggup mengimbangi pengaruh Teheran yang juga menampilkan corak syi’isme radikal, wahabisme telah berubah menjadi monster yang diekspor ke seluruh dunia dengan segala dampak buruknya dengan merusak wajah Islam moderat yang diam membisu selama ini, sebagaimana yang dianut oleh mayoritas Muslim sedunia.

Dalam bacaan saya, perseteruan antara Kerajaan Saudi dan Republik Iran kontemporer tidak ada kaitannya dengan agama, apalagi dengan Alquran, sekalipun masing-masing pihak mengaku sebagai penafsir yang paling benar.

Yang justru terjadi adalah perebutan hegemoni di kawasan itu antara dua nasionalisme anutan Saudi dan anutan Iran dengan menggunakan jubah sektarianisme agama: sunisme vs syi’isme. Akar perseteruan ini dapat dilacak pada tragedi Perang Unta (656) dan Perang Shiffin (657) yang sudah berapa kali saya tulis di ruang ini.

Celakanya, Muslim non-Arab dan Muslim non-Iran tidak pernah mengoreksi secara berani sumber kegaduhan sektarianisme ini sampai hari ini. Mereka hanyalah meneruskan kegaduhan itu dengan cara dan dalilnya masing-masing.

Pihak Barat sangat memahami kelemahan ini untuk kemudian dieksploitasi sejauh mungkin, demi kepentingan Barat. Baik Saudi maupun Iran sudah sama-sama dijebak Barat untuk mempermainkan mereka sekian lama. Iran era Shah Pahlevi adalah agen Barat yang dipercaya, sedangkan Saudi sampai hari ini masih menjadi sahabat Amerika.

Kembali kepada “Revolusi Istana” di Saudi. Revolusi ini sangat elitis sifatnya: merebaknya konflik kepentingan antara sesama pangeran. Kita belum bisa mengatakan bagaimana ujungnya nanti. Sedangkan, rakyat Arab sendiri sejak berdirinya Kerajaan Saudi pada 1932 dengan bantuan Inggris, Prancis, dan sedikit Rusia tidak pernah diberi kemerdekaan sebagai warga negara dengan segala haknya.

Kongsi rezim Saudi dengan wahabisme yang diarsiteki oleh Muhammad bin Abdul Wahhab (1703-1792) telah bertaut rapat demikian rupa sejak abad ke-18 melalui periode pasang surut dan pertumpahan darah yang merenggut puluhan ribu nyawa manusia. Penguasaan penuh klan Saudi atas Semenanjung Arabia sekarang belum berusia satu abad (1932-).

Rezim Saudi ini diperhitungkan Barat terutama karena petrodolar raksasa yang dikandung bumi Arabia, bukan karena faktor lain. Tetapi, cadangan minyak itu tentu akan habis pada saatnya, apalagi sekarang harga minyak turun drastis.

Situasi ini pulalah yang memaksa Raja Salman untuk mencari sumber-sumber devisa lain agar APBN-nya tidak lagi 90 persen bergantung pada minyak bumi. Untuk meraih tujuan ini, Arab Saudi harus membuka diri seluas mungkin bagi investor.

Dalam rangka kebijakan keterbukaan ini, kebebasan kepada perempuan harus diberikan agar lebih mandiri, tidak lagi hanya berfungsi sekadar konco wingking (teman dapur), sebuah tradisi yang sangat menyiksa selama ini. Fatwa ulama wahabi atas penyiksaan kaum hawa ini sungguh bertanggung jawab atas ketidakadilan gender ini.

Ekspor wahabisme ke berbagai bagian dunia sejak 30 tahun terakhir ini yang telah menimbulkan bencana dalam bentuk terorisme, tindak kekerasan, bom bunuh diri, dan perbuatan jahat lainnya memang harus dihentikan. Tetapi, apakah rezim Saudi sekarang benar-benar sungguh dalam pernyataannya, masih perlu kita tunggu pada hari-hari mendatang.

Tetapi, yang agak mencemaskan adalah kemungkinan perang saudara sesama pangeran di negeri itu. Semoga situasi tidak akan semakin memburuk, karena dampaknya akan sangat besar dalam konstelasi politik global.

Penguatan Kesadaran Kebangsaan (II)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Amat jujur dan terus terang pengakuan historis Ali ini. Kesadaran keindonesiaan semisal Ali inilah  yang beberapa tahun kemudian  dikukuhkan di Batavia dalam Sumpah Pemuda 1928 yang terkenal itu. Saya berharap sebelum tahun 2030 kesadaran kebangsaan semua suku di Indonesia, akan semakin menguat dan mendalam.

Dan dalam proses politik kebangsaan yang dinamis selanjutnya, ungkapan (saya tidak tahu siapa penciptanya): “Perang Aceh, cakap Minang, kuasa Jawa” dalam  realitas sosial-politik tidak akan berpengaruh lagi untuk menduduki posisi RI 1 atau RI 2 di Indonesia.

Siapa pun warga negara Indonesia harus punya hak sama untuk berada pada posisi itu, dengan syarat memenuhi kriteria sebagai negarawan petarung dengan visi keadilan yang tajam dan jujur untuk meneruskan estafet kerja besar yang sedang dilancarkan oleh Jokowi-JK sekarang ini.

Semua kita harus siap menerima kedatangan seorang atau beberapa negarawan yang boleh jadi berasal dari Pulau Miangas atau dari Pulau Rote, dari Ternate atau dari Pulau Ende untuk memimpin Indonesia yang besar saat ini pada saatnya nanti .

Pertimbangan suku untuk memilih pemimpin dalam perspektif semangat PI dan Sumpah Pemuda tidak relevan lagi. Karakter yang kuat dan komitmen yang jujur kepada prinsip keadilan harus dijadikan faktor utama dalam proses perpolitikan nasional kita untuk memilih pemimpin puncak, dan semestinya juga pemimpin daerah.

Isu putra/putri daerah untuk gubernur, bupati atau wali kota semestinya tidak mengemuka lagi. Dengan cara ini proses integrasi nasional akan semakin mantap dan kuat. Bukankah semangat dan idealisme yang serupa itu yang dulu dihidup-suburkan dalam PI dan Sumpah Pemuda?

Dalam semangat demikian itulah, Soekiman Wirjosendjojo (Jawa), Mohammad Hatta (Minang), Arnold Mononoetoe (Manado), Ali Sastroamidjojo (Jawa), Muhammad Yamin (Minang), Amir Sjarifuddin (Batak), Achmad Soebardjo (Jawa), J Leimena (Ambon), Iwa Koesumasoemantri (Sunda), Sutan Sjahrir (Minang), Abdoelmadjid Djojoadingrat (Jawa), dan sederetan panjang nama tokoh pemuda lainnya lebur menyatu menjadi manusia Indonesia,  melepaskan ego primodialisme kedaerahannya masing-masing. Sungguh dahsyat dan dinamis proses mengindonesia ini.

Seterusnya perlu kita kutip apa kata Soekarno tentang makna kemerdekaan Indonesia, dan apa pula kata Mohammad Hatta tentang akhir penjajahan sebagai sebuah kepastian. Soekarno dalam naskah pembelaannya di depan pengadilan kolonial di Bandung tahun 1930 berkata: “Kemerdekaan adalah syarat yang amat penting, bagi pembaikan kembali segala susunan pergaulan hidup suatu negeri bekas jajahan, suatu syarat yang amat penting bagi rekonstruksi nasionalnya.” (lihat Soekarno, Indonesia Menggugat: Pidato Pembelaan Bung Karno di Muka Hakim Kolonial. Yogyakarta: Aditya Media-Pustep UGM, 2004, hlm. 88).

Dalam perspektif Bung Karno ini, tanpa kemerdekaan, status rakyat Indonesia bukanlah sebagai manusia penuh, tetapi diperlakukan sebagai setengah manusia yang tunamartabat. Alangkah hina dan nistanya nasib manusia terjajah.

Sebelum itu pada 1928 di muka Mahkamah Belanda di Den Haag, Mohammad Hatta menegaskan :”Bahkan penjajahan Belanda di Indonesia akan berakhir, buat saya telah merupakann (sic) suatu kepastian. Tinggal persoalan waktu saja lagi, cepat atau lambat, bukan ya atau tidak. Dan janganlah Nederland  memukau diri, bahwa kekuasaan kolonialnya akan kokoh egak sampai akhir zaman… penduduk Indonesia yang terbilang jutaan disiksa atas nama bangsa Belanda dan demi peradaban Belanda!” (Lihat Mohammad Hatta, Indonesia Merdeka, terjemahan Hazil. Jakarta: Bulan Bintang, 1976, hlm 147. Cetak miring sesuai dengan aslinya).

Akhirnya, sebuah pertanyaan mendasar yang perlu dismpaikan dalam situasi kekinian kita adalah: Apakah bangsa ini sekarang sudah merdeka 100 persen, terbebas dari sistem penjajahan di bidang ekonomi  khususnya? Jawabannya kita semua sudah maklum: belum! Dan situasi yang timpang dan pincang ini harus diubah dengan kekuatan rakyat kita sendiri sekarang dan seterusnya untuk sebuah rekonstruksi nasional yang adil, makmur,dan bermartabat.

Kepemimpinan Jokowi-JK sudah melangkah ke arah kemerdekaan 100 persen itu dengan segala kelemahan dan kekurangan di sana sini, seperti masalah penegakan hukum yang masih lemah dan upaya pemberantasan korupsi yang sering dipermainkan oleh sementara politisi dan sebagian pengusaha yang tunapatriotisme.

Penguatan Kesadaran Kebangsaan (I)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

(Catatan: dua seri Resonansi berikut ini berasal dari pidato saya dalam seminar “Bisikan dari Jogja: Refleksi, Evaluasi, dan Rekomendasi Bidang Kebudayaan Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi-JK” atas prakarsa Pusdema Universitas Sanata Dharma dan Galang Press, Yogyakarta, 21-22 Oktober 2017, dengan tambahan pengayaan di sana-sini).

Setelah 72 tahun lebih dua bulan merdeka, semestinya kesadaran kultural kita sebagai bangsa sudah semakin kokoh, tidak muncul lagi isu-isu negatif dan destruktif seperti adanya ancaman daerah tertentu yang ingin melepaskan diri dari ikatan kebangsaan Indonesia. Dalam pada itu, pergolakan daerah yang terjadi di akhir 1950-an tidak bisa dibaca sebagai gerakan separatisme, sebab lebih banyak dipicu oleh semangat untuk menuntut keadilan dan otonomi daerah yang ditelantarkan oleh politik sentralistik saat itu.

Politik tipe ini masih berlangsung sampai tahun 1998, setidak-tidaknya dalam teori, sedangkan dalam kenyataan pembangunan daerah yang sesungguhnya belum terwujud. Kata orang: kepalanya dilepaskan, tetapi ekornya masih tetap saja dipegang.

Perhatian negara secara sungguh-sungguh terhadap pembangunan daerah di luar Jawa baru menjadi masif di era pemerintahan Jokowi-JK (2014-2019), khususnya sejak dua tahun terakhir. Maka tidak mengherankan hasil terakhir dari beberapa lembaga survei menunjukkan bahwa kepuasan publik atas kinerja pemerintah sudah nyaris mendekati angka 80 persen.

Ini angka yang sangat tinggi. Tetapi ingat bahwa angka ini belum sekaligus menunjukkan bahwa ikatan kebangsaan kita sudah kuat, tidak perlu dirawat lagi dengan alasan berikut ini. Ketimpangan pembangunan antara Indonesia bagian barat dan Indonesia bagian timur baru mulai dipertautkan.

Jika sejarah sebagai kritik dapat digunakan dalam meneropong perjalanan sejarah bangsa yang terdiri atas ribuan pulau ini, sesungguhnya Indonesia sebagai bangsa masih dalam proses menjadi, belum jadi betul. Gangguan dan bahkan ancaman terhadap keberadaannya masih saja muncul, baik karena pengaruh ideologi luar yang diimpor ke sini oleh kelompok-kelompok sempalan yang ahistoris maupun oleh kelalaian negara untuk menegakkan keadilan sebagaimana yang diperintahkan oleh sila kelima Pancasila: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Situasi sejarah nasional dalam tahap yang masih dalam “proses menjadi” ini tidaklah mengejutkan benar karena kesadaran berbangsa satu itu baru muncul tahun 1920-an, bersamaan dengan perubahan nama organisasi mahasiswa kita di negeri Belanda dari Indische Vereniging menjadi Indonesische Vereniging atau PI (Perhimpunan Indonesia) yang fenomenal itu. Sebelum itu, yang disebut bangsa itu tidak lain dari suku-suku bangsa dengan beragam subkulturnya masing-masing.

Ali Sastroamidjojo dalam autobiografinya menulis: “Bagi saya yang baru saja datang dari Jakarta (permulaan tahun 1923) … dengan suasana kolonialnya dan pergerakan pemudanya yang masih bersifat kedaerahan, nama ‘Indonesische Vereniging’ ini sungguh menggoncangkan semua pendapat atau keyakinan yang saya bawa dari Tanah Air. Arti persatuan bangsa Indonesia, belum pernah menjadi perhatian ‘Jong Java.’ Kesadaran kebangsaan saya baru sampai pada taraf kesukuan Jawa.”(Tonggak-Tonggak di Perjalananku. Jakarta: PT Kinta, 1974, hlm 43).

Perasaan seperti yang dialami Ali ini tentu dirasakan pula oleh mereka yang berasal dari suku-suku lain di Nusantara yang sedang belajar di Eropa ketika itu. Melalui tempaan revolusioner dan inspiratif dalam kegiatan PI, maka perasaan kedaerahan itu menjadi luluh untuk menyatu dan melebur dalam perasaan keindonesiaan yang padu dalam ikatan sebuah bangsa besar di kawasan khatulistiwa yang cantik dan kaya dengan sumber-sumber alam.

Selanjutnya, tokoh PI ini bertutur: “Dari sebab itu turut mengalami saat-saat peralihan radikal di dalam perkembangan ‘Indische Vereniging’ menjadi ‘Indonesische Vereniging’ yang terjadi di Den Haag itu menyebabkan perubahan mental yang radikal pula di dalam jiwaku. Dengan segera sekali menipislah perasaan kesukuan Jawa di dalam hatiku. Perasaan dan kesadaran baru segera tumbuh. Saya mulai sadar bahwa saya tidak hanya termasuk golongan suku Jawa, melainkan menjadi sebagian daripada suatu bangsa besar, ialah bangsa Indonesia.”(Ibid).

Praksisme Pancasila (II)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Tetapi harus diingat bahwa ketimpangan penguasaan tanah di atas tidak semata-mata karena ulah konglomerat. Negara –dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah—yang memberi fasilitas kepada mereka mesti bertanggung jawab mengapa para konglomerat itu diberi izin sampai sejauh itu.

Juga karena konglomerat itu pasti menggunakan jasa perbankan, maka para bankir mesti pula ikut menanggung dosanya. Oleh sebab itu, masalahnya sudah sangat mendesak agar negara melalui UU Agraria secepatnya menata dan mengatur kembali hak penguasaan tanah itu, demi pulihnya wibawa dan penguatan Pancasila dalam bentuknya yang kongkret, bukan dalam teori dan kajian akademis.

Itu baru contoh di bidang pertanahan. Di bidang lain, seperti dalam perundangan-undangan amat perlu dikaji kembali mana-mana yang sejalan dengan Pancasila yang harus diperkuat dan bagian mana pula yang berlawanan dengannya yang harus diubah. Ini jelas pekerjaan besar yang memerlukan otak besar dan kemauan politik dari negara. Tanpa gerakan besar ke arah tegaknya keadilan ini, Indonesia akan tetap saja digoyang oleh berbagai kegaduhan dan kerentanan sosial yang bisa mengancam masa depan eksistensi bangsa dan negara ini, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.

Dari berbagai sumber yang dapat dipercaya didapat keterangan bahwa pemerintah Jkw-JK dalam tenggat waktu tiga tahun telah membangun infrastuktur yang luar biasa hebatnya di seluruh negara. Sepengetahuan saya, pembangunan raksasa ini belum pernah terjadi sebelumnya sejak kita merdeka.

Minggu pertama Oktober ini, seorang menteri menemui saya di Jakarta untuk menceritakan betapa seriusnya pemerintah membangun infrastuktur yang sekian lama terbengkalai. Juga harus dicatat pada periode yang lalu terdapat puluhan proyek besar yang mangkrak yang menjadi beban pemerintah berikutnya.

Tuan dan puan bisa membayangkan berapa triliun rupiah yang menguap akibat kecerobohan pembangunan ini. Proyek pusat olahraga Hambalang hanyalah salah satu di antara yang mangkrak itu, selain sekitar 15 proyek rumah sakit yang tidak dirampungkan oleh pemerintah sebelumnya. Sejak proklamasi kemerdekaan, terutama sejak 1959, karena kelemahan perencanaan dan pengawasan pembangunan nasional kita, sungguh bangsa dan negara ini telah membuang waktu secara sia-sia selama puluhan tahun dengan dana APBN dalam jumlah ribuan triliun.

Pembangunan infrastuktur ini tentu tidak bisa cepat dirasakan hasilnya, tetapi harapan perbaikan sudah berada di depan mata. Semua orang dapat menyaksikannya. Bahwa di sana-sini masih banyak terdapat kebocoran anggaran, itu semua sudah jadi rahasia umum karena mentalitas koruptif bangsa ini yang belum sembuh juga, jika bukan malah semakin parah. Yang masih hangat adalah proyek E-KTP yang heboh itu dengan melibatkan nama-nama besar.

Negara Indonesia memang sarat dengan situasi yang serba antagonistik. Pembangunan nasional berlangsung dengan gencar, tetapi korupsi yang menggerogotinya juga tidak kurang dahsyatnya. Maka jadilah Indonesia terjepit dan tersandra antara pembangunan dan rongrongan korupsi yang tidak pernah jera. Nyaris saban hari kita diberi tahu adanya OTT KPK terhadap pejabat publik yang jumlahnya sudah ratusan.

Kelakuan hitam mereka yang telah mengkhianati sumpah jabatannya itu bila disandingkan dengan idealisme Pancasila, alangkah sangat memalukan dan telah menghancurkan martabat mereka sebagai manusia beradab. Sebagian mereka malah terus tersenyum, padahal tangannya sedang diborgol. Jenis makhluk macam apa ini?

Indonesia raya kini sedang berada dalam pertarungan dan benturan ketegangan antara idealisme Pancasila yang serba luhur dan dimensi praksismenya yang masih tunakeadilan dan tunakeadaban. Maka sila kedua dan kelima Pancasila: “Kemanusiaan yang adil dan berdab” dan “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” wajib memenangkan pertarungan itu, sebab kekuatan daya tahan bangsa ini akan sangat tergantung kepada capaian kemenangan itu.

Jika kita semua sudah sadar akan makna tanggung jawab kita terhadap bangsa dan negara, maka kita harus  bergerak bersama dengan tekad yang padu untuk secepatnya mendekati tujuan kemerdekaan. Yakinlah bahwa kemenangan itu pasti akan berada di pihak praksisme Pancasila yang sudah bergandengan tangan dengan dimensi idealismenya karena berhasil dibawa turun ke bumi kenyataan. Oleh sebab itu, elite bangsa ini harus berhenti menelikung Pancasila dengan kelakuan koruptif dan busuk, seperti dipertontonkan selama ini!

Praksisme Pancasila (I)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Jika masih ada saja orang yang mempersoalkan Pancasila sebagai dasar filosofi dan ideologi negara, maka orang tersebut jelas buta sejarah dan bacaannya sungguh sangat terbatas dan tidak bermutu. Atau mereka itu hidup dalam angan-angan sesat yang sarat dengan utopia.

Dulu PKI memandang Pancasila cuma sebagai alat pemersatu, bukan sebagai filosofi dan ideologi negara. Sementara itu partai-partai Muslim yang semula mengajukan Islam sebagai dasar negara, melalui Dekrit 5 Juli 1959 yang menegaskan “bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai Undang-Undang Dasar 1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan Konstitusi tersebut,” maka sebenarnya sebuah kompromi ideologis kenegaraan sudah tercapai, sekalipun ada partai Muslim yang tidak puas.

Dekrit 5 Juli itu telah mengakhiri secara formal periode Demokrasi Parlementer yang dimulai secara konstitusional sejak 1950 di bawah payung UUDS 1950. Sejalan dengan perubahan mendasar ini, maka sejak 5 Juli 1959 setiap gerakan atau pendapat tentang dasar negara yang bertujuan mengganti Pancasila menjadi tidak mungkin dan tidak dibenarkan, kecuali bila Majelis Permusyawaratan Rakyat pilihan rakyat menghendakinya sesuai dengan Fasal 37 UUD 1945.

Ditinjau dari nuansa zaman tahun 1959 itu, Dekrit 5 Juli itu bagi sebagian partai dipandang sebagai pemaksaan penguasa agar kekuasaan negara terpusat di satu tangan.

Ada tiga butir isi Dekrit itu: 1. Pembubaran Majelis Konstituante; 2. Menetapkan UUD 1945 berlaku kembali dan UUDS tidak lagi berlaku; 3. Pembentukan MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara) dan DPAS (Dewan Pertimbangan Agung Sementara) dalam waktu singkat. Jika kemudian Dekrit 5 Juli telah melahirkan sistem politik otoritarian, sungguh patut disesalkan, sesuatu yang menyimpang jauh Pancasila.

Sebenarnya Pancasila sebagai Dasar Negara dengan redaksi yang sedikit berbeda, tidak pernah tersingkir dari konstitusi-kontitusi Indonesia sejak proklamasi kemerdekaan. Tetapi rumusan yang digunakan sejak Dekrit 5 Juli adalah rumusan yang terdapat dalam Piagam Jakarta 22 Juni 1945 dengan catatan tujuh perkataan yang semula mengiringi sila pertama Ketuhanan yang berbunyi:”…dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya,” dihilangkan pada 18 Agustus 1945, demi keutuhan bangsa dan persatuan nasional.

Sila pertama ini kemudian disempurnakan menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa pada 18 Agustus 1945. Begitu juga seluruh butir dalam Pembukaan UUD 1945 adalah warisan Piagam Jakarta minus tujuh perkataan yang dihilangkan itu.

Sejak Dekrit 5 Juli 1959 sampai hari ini redaksi Pancasila tidak pernah lagi mengalami perubahan, sudah berjalan selama 58 tahun. Pertanyaan utamanya tetap saja tak berubah: apakah sila ke-5 Pancasila “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” sebagai tujuan kemerdekaan bangsa sudah menjadi kenyataan? Jawabannya: sama sekali belum! Masalah keteledoran fundamental inilah yang mengganggu perjalanan sejarah modern Indonesia untuk maju lebih cepat dan percaya diri.

Ke depan tidak ada pilihan kecuali negara wajib mengarahkan seluruh langkahnya untuk memecahkan masalah yang sangat serius ini. Jika proses keadilan ini tetap tersedat-sendat, kita cemas kerusuhan sosial bisa meledak lagi. Ini akan menghancurkan semua yang sudah dengan susah payah dibangun dengan biaya yang tinggi.

Tetapi alangkah sukarnya para politisi Indonesia diajak untuk bersama-sama negara mau memusatkan perhatian kepada tegaknya keadilan sosial ini dalam tempo yang tidak lama.

Tuntutan rakyat itu sebenarnya tidak banyak. Sekiranya sudah cukup pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan buat anak-anaknya, mereka sudah bahagia. Indonesia dengan sumber daya alamnya yang masih tersisa, jika tidak salah urus, sebenarnya dapat jadi contoh bagi bangsa Muslim lainnya dalam hal tegaknya keadilan dan meratanya kemakmuran. Pesan Pancasila untuk meraih tujuan mulia ini sudah terang benderang, tetapi mengapa para elitenya tidak juga faham?

Kerentanan dan kegelisahan masyarakat miskin ini sungguh sangat beralasan. Dalam Resonansi di bawah judul “Nasionalisme Ekonomi dan Kemerdekaan Bangsa” tertanggal 20 Juni 2017, saya mengaitkannya dengan masalah penguasaan tanah yang sangat tidak adil: 93 persen tanah Nusantara berada di tangan konglomerat (domestik 80 persen, asing 13 persen). Sisanya yang tinggal 7 persen inilah yang menjadi sumber penghidupan lebih dari 250 juta rakyat Indonesia.

Ketimpangan yang serius ini terjadi di sebuah negara dengan Pancasila sebagai dasar filosofisnya. Angka statistik ketimpangan ini saya kemukakan lagi dalam rapat UKP-Pancasila pada 4 Oktober 2017 yang lalu untuk disadari bersama secara mendalam dalam upaya mempertautkan idealisme Pancasila dengan dimensi praksismenya yang dibiarkan telantar sekian lama.

Seni dan Politik (II)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Apa dan di manakah keindahan itu? Mahatma Gandhi pernah berujar: “Manakala saya melihat keajaiban terbenamnya matahari atau keindahan bulan, jiwa saya mengembang dalam pengabdian pada Maha Pencipta.”

Bagi jiwa yang halus, keindahan itu terlihat  di mana-mana, terdengar pada kicau murai di pagi hari, pada padi yang sedang menguning, pada seorang ibu yang sedang menggendong bayinya dengan penuh kasih sayang. “Jangan pernah menghilangkan satu peluang pun”, tulis Ralph Waldo Emerson, “untuk melihat segala sesuatu yang indah, karena keindahan itu adalah tulisan tangan Tuhan.” Sungguh dalam ungkapan ini.

Lagi, keindahan itu juga terlihat pada kesetiaan seorang istri merawat sebatang angrek yang hampir layu, pada balam yang sedang mengungkai jerat di kakinya karena ingin terbang bebas, pada petani yang kakinya berkubang luluk, pada seorang polisi yang dengan sabar membantu penyeberangan anak sekolah.

Dalam khazanah Arab kita mengenal kalimat ini: “Sesungguhnya Allah itu indah, dan Dia cinta kepada keindahan.” Keindahan Allah tidak boleh dicemari oleh prilaku beragama yang sadis, bengis, kasar, dan norak.

Sekalipun keindahan itu ada di setiap sudut alam semesta, pada diri manusia dan makhluk lain, pada kisaran siang dan malam, tidak setiap kita dapat melihatnya, seperti diamati oleh Kong Hu-cu: “Segala sesuatu punya keindahan, tetapi tidak setiap orang melihatnya.”

Oleh sebab itu, kita semua mesti belajar untuk menghayati dan mendalami keindahan, dan di ujungnya siapa tahu politik yang ganas dan liar akan dapat dijinakkan oleh seni dan sastra yang memang menyimpan jibunan keindahan dan kelembutan.

Apakah perilaku politik di Indonesia sudah terlalu jauh melenceng dari adat sopan-santun, dari keadaban bernegara, sehingga seni dan sastra enggan mendekat kepadanya? Bisa saja seorang politikus pernah terlibat dalam kegiatan seni dan sastra, tetapi virus keindahan itu semata singgah pada aspek kognitif dirinya, tidak turun ke lubuk jiwanya yang asli.

Akibatnya, perilakunya tidak berbeda dengan mereka yang memang batinnya gersang dan tandus dari sentuhan seni dan sastra. Maka prilaku koruptif yang masif hanyalah akibat belaka dari ketandusan yang akut itu.

Yang lebih kumuh lagi adalah fenomena seorang sastrawan besar Indonesia di era lampau menghukum dan menghujat secara kasar dan keji sastrawan besar lainnya untuk kepentingan politik kepartaian tertentu. Jelas  politik telah membunuh kekuatan seni dan sastra dalam diri penghujat.

Pada waktu itu politik adalah panglima, seni dan sastra adalah alat dan kendaraan belaka yang bisa dipakai setiap saat sesuai dengan perintah bos partai. Alangkah sesatnya prilaku politik yang semacam ini.

Tetapi sastrawan yang dihujat itu malah semakin berkibar dan dihormati oleh publik tidak tidak saja di Indonesia, malah melebar ke negeri jiran. Pembunuhan karakter yang dilakukan oleh tim penghujat pada akhirnya gagal total, bahkan dalam penjara sastrawan ini telah menghasilkan sebuah karya monumental setebal ribuan halaman dan dicetak berulang kali. Politik kekuasaan betapa pun terkesan perkasa pada suatu ketika tidak akan pernah berjaya menghancurkan /the power of beauty.

Kita semua mesti percaya bahwa seni dan sastra punya kemampuan untuk menjinakkan politik kekuasaan yang brutal sekalipun. Oleh sebab itu, para seniman dan sastrawan tidak boleh tiarap sepanjang sejarah! Politik di Indonesia menjadi liar mungkin karena seniman dan sastrawan banyak yang bungkam, tak mampu bersuara lantang.

Sebagian  yang lain tak bisa maksimal dalam mengembangkan karya seninya, dan ini yang membuat perasaan luluh, karena terhempas dalam himpitan kesulitan ekonomi. Namun, dengan segala kendala itu, seni dan sastra harus terus dipupuk dan dipelihara agar bangsa ini tidak kehilangan kepekaan nurani di tengah suasana politik yang tunakeindahan.

Seni dan Politik (1)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: A Syafii Maarif

Pada 16 Maret 2015 Rektor ISI Padang Panjang, Prof DR Novisar Jamarun, meminta saya beri kuliah umum di kampusnya tentang seni, sedangkan saya bukan seorang seniman atau sastrawan. Kuliah itu diadakan di Gedung Pertunjukan Hoerijah Adam, sebuah gedung untuk mengabadikan nama koreografer Minang Hoerijah Adam (6 Oktober 1936-11 November 1971) yang legendaris.

Dia wafat dalam kecelakaan pesawat Merpati di  dalam usia 35 tahun. Dunia koreografi Indonesia menangisi kepergian seorang Hoerijah, yang telah mengisi hidupnya dengan karya seni pertunjukan yang luar biasa hebatnya.

Saya sangat-sangat menghayati ciptaan seni Hoerijah yang kaya dan menyentak ini. Selain itu saya hanyalah seorang peminat pasif atas karya-karya sastra dan seni. Itu pun belum tentu serius. Tetapi lupakan itu semua. Yang jelas, saya telah bicara di depan forum yang terhormat itu yang dipadati mahasiswa dan para dosen institut seni itu.

Seni dan politik. Karena sudah lama gusar menonton akrobatik panggung politik nasional dan daerah, lalu saya teringat pada sebuah ungkapan: “Jika politik sudah menjadi liar tanpa kendali, maka seni harus turun gunung untuk menjinakkannya.” Bagi saya, seni adalah upaya untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia agar dibimbing oleh keindahan yang nyaris tanpa batas itu.

Maka menjadilah tugas para seniman dan sastrawan untuk turut memikul tugas penting ini agar kaum politisi punya  kepekaan dan rasa tanggung jawab moral yang tinggi dan kuat dalam berkiprah untuk kepentingan rakyat banyak. Virus seni dan sastra yang disuntikkan ke dalam otak dan batin politisi diharapkan akan mampu mengurangi kasus OTT (operasi tangkap tangan) KPK atas politisi yang lagi ramai digunjingkan publik.

Tetapi ironisnya, OTT ini sedemikian jauh belum juga berhasil membuat jera politisi yang lain, baik laki-laki maupun perempuan. Di ranah perbuatan busuk ini hebatnya apa yang disebut dalam jargon ‘kesetaraan jender” telah menjadi kenyataan. Dunia perpoltikan kita sedang hiruk dengan kelakuan mereka.

Sekarang koruptor laki-laki dan koruptor perempuan sudah bisa bergandengan tangan dalam jeratan OTT. Inilah Indonesia, politisi yang telah jadi pasien KPK dari hari ke hari jumlahnya semakin banyak. Belum tampak tanda-tanda akan menyusut, sekalipun KPK terus saja menggebrak di tengah perlawanan sengit dari politisi busuk.

Jika memang demikian kenyataannya, apakah politisi kita tidak kenal seni, tidak kenal  sastra, sehingga batin dan perbuatan sebagian mereka begitu kumuh, begitu hitam. Tidak peduli apakah mereka pakai jilbab atau buka rambut bagi koruptor perempuan. Kelakuan mereka sudah tidak bisa dibedakan, sama-sama buruk, sama-sama najis.

Sebenarnya dunia pendidikan kita sudah lama gersang dari belaian seni dan sastra. Siapa di antara anak didik sekarang yang masih kenal dengan novel Siti Nurbaya karya Marah Roesli, Salah Asuhan karya Abdoel Moeis, Layar Terkembang karya Sutan Takdir Alisjahbana, Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck karya Hamka, Robohnya Surau Kami oleh AA Navis, dan banyak lagi yang lain yang sudah menjadi karya kelasik.

Novel kontemporer seperti  Negeri 5 Menara karya Ahmad Fuadi belum tentu juga banyak yang membaca. Maka tidak mengherankan politisi yang dibentuk oleh pusat pendidikan yang sepi dari seni dan sastra, maka sepi pulalah perasaan mereka terhadap sesuatu yang halus, indah, dan peka.

Dalam kuliah umum di atas saya juga menyinggung ungkapan the power of beauty (keperkasaan keindahan) yang dapat membentuk jiwa dan karakter halus manusia yang membuahkan prilaku lurus, jujur, dan punya rasa malu yang dalam.

Para koruptor yang tidak menghargai keindahan tentu yang paling banyak menempuh jalan bengkok, culas, dan tidak punya rasa malu. Sifat malu adalah bagian dari kekuatan keindahan. Sifat malu ini semestinya ditanam dan ditumbuhkan sejak usia kanak-kanak pada saat jiwa manusia masih sangat peka dan bersih. Sifat ini biasanya akan bertahan sepanjang hayatnya.