Ir Mohammad Nadjikh Bukan Pengusaha Biasa

Ahmad Syafii Maarif

Sosok langka ini amat perlu dibaca. Atas kebaikan DR. Mohammad Sulthon Amien, pengusaha dan pengurus PWM Muhammadiyah Jawa Timur, permintaan saya untuk mendapatkan biografi Ir. Mohammad Nadjikh (8 Juni 1962-17 April 2020) susunan Tjahja Gunawan Diredja (mantan wartawan Kompas), Mohammad Nadjikh, Sang Teri Menggurita (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2020) cepat dijawab. Pada 20 April, buku itu telah saya terima. Ir. Nadjikh wafat pada 17 April 2020 setelah dirawat beberapa hari di Rumah Sakit Husada Utama, Surabaya.

Setelah biografi ini hampir rampung saya baca, kesimpulannya adalah: “Nadjikh bukan pengusaha biasa, melainkan pengusaha yang sering berada di luar kotak. Sebagian orang Muhammadiyah gagal paham tentang pribadi yang telah berjaya membangun imperium perikan an kelas dunia ini. Dia merangkak dari lantai yang paling bawah.” Nadjikh, alumnus IPB tahun 1984, di samping sebagai ketua Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah, juga pernah menjadi pengurus Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), periode 2014-2019.

Semua sumber mengatakan bahwa Nadjikh, sekalipun bos kerajaan perikanan dan pengekspor besar ke berbagai belahan dunia, tetap rendah hati, pandai bergaul, dan sangat peduli dengan nasib para nelayan. Dengan PT KML (Kelola Mina Laut), Nadjikh punya staf dan karyawan sekitar 18 ribu orang dan membina lebih dari 350 ribu nelayan di seluruh nusantara.

Jika pada 1994, hanyalah antara satu-dua kontainer hasil bisnisnya yang diekspor saban bulan. Dalam beberapa tahun terakhir ini, angka itu melonjak secara dramatis menjadi 150- 200 kontainer. (Mohammad Nadjikh, hlm. 114 dan hlm. 117).

Memang Nadjikh bukanlah pengusaha biasa. Dia fenomenal. Strategi bisnisnya sering menyimpang dari pola umum para pengusaha yang lain.

Berasal dari keluarga sederhana dari Desa Karangrejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Nadjikh anak sulung delapan bersaudara dari pasangan almarhum Moenardjo dan almarhumah Asnah. Desa ini dulunya terkenal miskin dan banyak malingnya.

Dengan usaha gigih Nadjikh, kini desa itu telah berubah menjadi desa yang semakin sejahtera dan aman. Saat ayahnya wafat, Nadjikh masih kuliah pada tahun terakhir di IPB. Ibu Asnah banting tulang untuk mendidik anakanaknya sampai suatu saat diambil alih oleh Nadjikh. Semua adiknya berhasil jadi sarjana di bidangnya masingmasing, padahal bangunan dapur rumahnya terpaksa dijual untuk sekadar menutupi biaya kuliah Nadjikh. Dan itu hanya cukup untuk setahun hidup di Bogor.

Bergumul dengan tekanan hidup yang berat inilah yang menyadarkan Nadjikh memutar otak untuk bisa bertahan secara mandiri di Bogor, tanpa bantuan orang tua. Nadjikh berhasil. IPnya tinggi karena memang sejak kecil sudah terlihat bahwa dia anak cerdas yang penuh bakti kepada orang tua.

Karena saya belum pernah kenal dekat dengan Nadjikh, kepada Sulthon saya kirim WA ini: “Pengusaha, sudah hampir separo buku tentang Nadjikh saya lalap dengan perhatian penuh. Pesan saya kepada penerus Nadjikh: Jaga, jangan sampai terjadi gempa bumi lokal dalam manajemen perusahaan. Bangun terus menerus kultur kekompakan, demi masa depan nelayan Indonesia yang semakin makmur.”

Rupanya pesan ini disampaikan kepada Zainul Pekan (adik kandung Nadjikh). Inilah jawabannya: “Siap bapak. Kita setiap saat selalu berkoordinasi dan melakukan aksi dan konfirmasi. Nggak usah kuatir pak. Kita punya team yang cukup dan handal. Sudah ada pembagian dari team tersebut.”

Tentu saja saya lega dengan jawaban ini untuk menepis kemungkinan bisnis keluarga tidak jarang hancur ketika ditinggal pendirinya. Apalagi, sang pendiri adalah sosok yang sangat kreatif, inovatif, dan dominan, sesuatu yang tidak mudah diwariskan.

Nadjikh meninggalkan istri seorang dokter hewan dan empat anak yang sudah merangkak dewasa. Bagi saya, tipologi pengusaha pribumi yang berhasil ini perlu ditiru oleh anak-anak muda Indonesia agar mentalitas inlander yang suka merengek dihalau jauh-jauh sekarang dan untuk selama-lamanya dari negeri ini. Inilah kesaksian sahabat saya, pengusaha DR. Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto, teman sekerja Nadjikh di KEIN: “Beliau berangkat dari modal hanya 15 juta buya. 2019 salesnya sudah Rp 4 T lebih.”

Akhirnya, filsafat bisnis Nadjikh berikut ini sebenarnya tidak ruwet amat: “Sebagai entrepreneur, kalau mau sukses harus bersedia turun ke lapangan, bersedia menawarkan ini-itu. Bisnis tak akan berjalan kalau urusan gengsi menjadi pertimbangan utama. Sindrom ini terutama akan menjangkiti pengusaha pemula yang sebelumnya merupakan seorang profesional atau karyawan mapan. Biasanya ada semacam perasaan gengsi untuk turun ke bawah.” (Ibid., hlm. 86).

Itulah sekilas catatan tentang Ir. Mohammad Nadjikh yang terasa terlalu cepat meninggalkan kita semua. Kematiannya ditangisi ratusan ribu para nelayan. Semoga di ujung perjalanan duniawinya, pengusaha hebat ini mendapatkan husnul khatimah, aamiin.

Sumber: Resonansi Republika

Buya Syafii: Ketulusan Beragama Kunci Menuju Khairu Ummah

Jika dicermati secara mendalam, sebenarnya Islam-lah pemilik gagasan Khairu Ummah (Umat Terbaik). Yaitu keadaan umat di mana keberadaannya menjadi penentu, solusi, atas berbagai peliknya kehidupan. Baik untuk diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara, bahkan menjadikan kebaikan bagi seluruh warga dunia. Namun faktanya, justru umat Islam sendiri dalam kondisi memprihatinkan dan terpuruk. Jika demikian, bagaimana mungkin umat Islam mampu menjadi Khairu Ummah?

Guna mencari benang merah atas ketidakserasian antara Al-Qur’an sebagai pedoman dengan realita perilaku umat Islam di atas, redaksi Suara Muhammadiyah bertemu dan berdiskusi dengan Prof Dr Ahmad Syafii Maarif, Cendekiawan Muslim Indonesia. Berikut pandangan Buya Syafi’i (panggilan akrabnya) mengenai Khairu Ummah.

Apa Itu Khairu Ummah Buya?

Sebenarnya kalau kita mengacu pada Al-Qur’an, Khairu Ummah itu memang istilah Al-Qur’an. Jadi Khairu Ummah itu fungsinya, yang pertama, takmuruna bil makruf, memerintahkan, menganjurkan yang makruf, yaitu suatu yang dibenarkan menurut syariat dan juga yang diakui oleh akal sehat. Sebaliknya, yang kedua, naha ‘anil munkar, mencegah kemungkaran, sesuatu yang dilarang syariat dan ditolak oleh akal sehat.

Jika benar ini istilah Al-Qur’an, tapi mengapa Muslim justru jauh dari sebutan Khairu Ummah?

Umat Islam (Muslim) memang sekarang ini sedang jatuh, dalam keterpurukan. Ada yang beranggapan keterpurukan tersebut karena ulah musuh-musuh Islam, yang dengan sengaja melakukan berbagai cara guna menghancurkan Islam. Tapi jarang sekali kita sebagai Muslim melihat diri sendiri, bercermin, introspeksi diri. Dengan itu, kita akan sadar dan mau berbenah diri dan tidak mencari kesalahan pada pihak lain.

Lalu bagaimana Khairu Ummah bisa terwujud?

Sebenarnya kalau kita lihat bahasa Al-Qur’an Khairu Ummah itu hanya bisa tumbuh kalau ditegakkan keadilan. Dan keadilan itu sendiri dalam sejarah Islam ternyata sangat problematik. Misal saja pada masa sahabat yang bisa dianggap ideal. Hal itu sebenarnya hanya bisa dilihat sampai masa Umar bin Khatab. Mulai era Usman bin Afwan sudah mulai muncul gejolak politik, mengalami tragedi pembunuhan, dan yang membunuh adalah orang-orang Islam yang tidak puas dengan kebijakan Usman. Masa Usman dianggap sarat nepotisme. Menurut saya itu adalah fitnah besar.

Jadi hanya masa Umar dan sebelumnya yang mencerminkan idealisme Al-Qur’an. Hanya sampai itu saja. Masa yang begitu pendek, dari kepemimpinan Muhammad saw hingga Abu Bakar As-Sidiq, ini menurut saya yang dinamakan Khairu Ummah. Memang sangat pendek tapi wujud itu masih bisa diulang dengan syarat-syarat tertentu.

Apa saja langkah-langkahnya?

Menurut saya, paling mendasar adalah harus ada upaya pembongkaran sejarah Islam secara besar-besaran. Sebab Islam yang diwariskan sampai ke kita hari ini sebetulnya masih jauh dari semangat Al-Qur’an dan semangat kenabian. Misal saja kita telusuri kembali kenapa di zaman Ali bin Abi Thalib terjadi peperangan saudara yang sangat parah. Memang membongkar sejarah Islam bukan hal yang mudah apalagi di zaman sekarang ini. Tapi selama kita memiliki Al-Qur’an, masih mungkin hal itu terwujud. Tentu saja ini merupakan ijtihad kolektif bukan usaha seorang saja.

Dari penelusuran sejarah tersebut, setidaknya kita bisa memahami mengapa terjadi antara yang idealisme pada masa Nabi dan konflik pada era Sahabat. Itu karena memang Nabi-lah yang mendapatkan wahyu, sedang para sahabatnya tidak mendapat wahyu. Maka wajar saja jika Sahabat melakukan kesalahan. Kalaupun dianggap melakukan kesalahan, sesuai dengan Al-Qur’an, ada dua hal yang harus dilakukan. Yaitu menasehati dan menolong. Hal seperti ini tidak selalu berjalan pada kehidupan masyarakat awam sekarang, justru saya melihat penyakit lama, penyakit kesukuan, mulai kambuh di tengah masyarakat. Padahal seharusnya konflik kesukuan yang begitu panjang harus dikoreksi, bukan sebaliknya umat Islam justru mewarisi itu.

Melalui pembongkaran sejarah Islam pula, kita bisa membedakan yang mana ajaran Islam dan yang mana Arabisme. Karena sampai hari ini masih banyak umat Islam yang beranggapan bahwa semua yang berasal dari Arab itu dijamin kebenarannya, kebenarannya mutlak. Mempelajari sejarah Islam bukanlah dimaksudkan untuk menghukum mereka yang dianggap salah, tapi semata-mata mempelajari mengapa itu terjadi dan menjadikannya sebagai pelajaran untuk kebaikan masa depan.

Bagaimana agar tugas berat itu menjadi tanggung jawab umat secara kolektif?

Saya rasa, diperlukan ketulusan dalam beragama dengan mengedepankan betul akal sehat. Dan kemudian menyebarkan virus ketulusan beragama tersebut ke masyarakat luas. Kalau sudah tulus beragama, perbedaan-perbedaan yang ada tidak lagi menjadi ancaman. Perbedaan pasti ada, tetapi kalau kita tulus, hati yang berbicara, persoalan yang berat bisa menjadi ringan, dan emosipun dapat dikontrol.

Sedang untuk mengembalikan akal sehat supaya berfungsi dengan baik, maka harus kembali kepada Al-Qur’an. Tetapi saya ingatkan lagi, diperlukah keikhlasan, ketulusan sejati untuk memahami Al-Qur’an itu sendiri. Jadi kunci mewujudkan Khairu Ummah adalah ketulusan, kembali kepada Al-Qur’an sebagai pembeda dengan akal sehat. (gsh)

Sumber: Majalah SM Edisi 12 Tahun 2018

Persaudaraan Sejati Umat Manusia (Perspektif Seorang Muslim)

Pendahuluan

Persaudaraan sejati hanya mungkin diwujudkan manakala kita percaya kepada konsep kesatuan umat manusia dan kepada prinsip keadilan universal. Tanpa kedua dasar itu, harapan yang serba ideal itu akan menjadi sia-sia. Dalam al-Qur’an terbaca ayat ini yang artinya:

“Adalah manusia itu umat yang tunggal. Lalu Allah membangkitkan para nabi dengan membawa berita gembira dan kabar ancaman. Dan Dia turunkan bersama mereka akan kitab (wahyu) dengan kebenaran untuk memberi keputusan di antara manusia tentang hal-hal yang mereka perselisihkan padanya. Dan tidaklah berselisih tentang kitab (wahyu) itu kecuali orang-orang yang telah diberikan ia kepada mereka, sesudah datang kepada mereka keterangan-keterangan lantaran ada kedengkian di antara mereka. Maka Allah memberikan petunjuk kepada orangorang yang beriman tentang hal yang diperselisihkan oleh orang-orang itu dengan kebenaran atas izinNya. Dan Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendakiNya kepada jalan yang lurus.”

Tentang keadilan universal, al-Qur’an a.l. menyatakan: “…dan apabila kamumenegakkan hukum atas manusia, supaya kamu tegakkan dengan adil.” Manusia di sini bersifat umum, tidak peduli apa pun bangsa, agama, atau kelasnya. Al-Qur’an dengan sangat tegas mengatakan bahwa umat manusia itu tunggal adanya. Belakangan barulah Mahatma Gandhi juga mengatakan demikian bahwa: “All humanity is one undivided and indivisible family, and each one of us is responsible for the misdeeds of the others.”

Selanjutnya mari kita telusuri masalah krusial ini yang menyangkut masa depan persaudaraan sejati umat beriman sejagat, dengan membandingkan beberapa pendapat para ahli yang relevan, Muslim dan non-Muslim.

Teks suci dan penafsiran revolusioner

Indonesia beruntung karena dari rahimnya telah lahir seorang mufasir Hamka dengan pemikirannya tentang al-Qur’an yang sangat berani, tetapi ditegakkan atas landasan teks suci. Berdasarkan pemahamannya atas ayat yang artinya: “Dan tidak ada satu umat/komunitas pun, kecuali telah [hidup] dan berlalu padanya seorang pemberi peringatan (nadzîr),”

Hamka memberikan penafsiran berani dan revolusioner tentang ayat ini, sesuatu yang sulit kita jumpai pada kitab-kitab tafsir al-Qur’an yang lain. Bagi Hamka, tidaklah jauh dari kemungkinan nama-nama besar dalam sejarah peradaban semisal Lao-tse, Konghucu, Buda Gautama, Zarathustra, dan pengarang pertama Upanisad “adalah Nabi-nabi Allah belaka yang diutus kepada umat mereka. Dan mungkin juga Socrates di Yunani seorang Nabi.”

Nama-nama besar ini menurut sejarah bukanlah berasal dari Kantor Spiritual nabi Ibrahim, seperti halnya nabi Musa, nabi ‘Isa, dan nabi Muhammad, masing-masing membawa Judaisme, Kristen, dan Islam, tiga agama serumpun yang sering juga tidak akur. Di sinilah keberanian Hamka dihadapkan kepada ujian sejarah, tetapi sebagai manusia yang berfikir bebas, pandangannya itu telah menjadi milik publik. Untuk merajut persaudaraan sejati di antara manusia, apalagi persaudaraan lintas iman, penafsir ayat-ayat Kitab Suci seperti Hamka, sangatlah diperlukan. Hamka bukan mengada-ada, ayat dalam surat Fâthir yang aslinya berbunyi:

“Wa in min ummatin illâ khalâ fîhâ nadzîr” memberikan landasan teologis yang kuat, sebab tidak mungkin Tuhan membiarkan umat manusia mengembara dalam mengembangkan dan memajukan unit peradabannya masing-masing tanpa petunjuk dari Langit untuk kepentingan bumi. Hamka menulis: “Maka dengan petunjuk Allah dapatlah orang-orang yang beriman itu, orang-orang yang percaya itu, mengatasi segala perselisihan dan langsung menuju kepada hakikat yang asli, yaitu bahwa ummat manusia adalah ummat yang satu.”

Menurut Muhammad Asad, ungkapan nadzîr bagi setiap peradaban adalah “para nabi yang telah berlalu dimaknai untuk menekankan sisi kemanusiaan yang penyayang dan kepastian kematian masing-masing dan semua mereka.” A. Hassan dalam al-Furqan, menafsirkan perkataan nadzîr tidak banyak berbeda dengan apa yang dikatakan Hamka atau Asad, seperti kutipan ini: “…bahwa tiap-tiap umat yang besar telah dikirim kepadanya seorang nabi, rasul atau pengancam.”

Keberanian Hamka karena telah memasukkan tokoh-tokoh sejarah di atas sebagai nadzîr atau nabi yang sengaja diutus untuk komunitasnya masing-masing. Al-Shâbûnî bahkan mengatakan bahwa nadzîr itu bagi tiap-tiap umat terdahulu tidak lain dari pada seorang rasul, tidak hanya sebagai seorang nabi.

Tanpa keberanian yang tulus dan cerdas dalam menafsirkan ayat-ayat tertentu dalam Kitab Suci yang menyangkut bangunan persaudaraan semesta, akan menjadi mustahil untuk mengakui konsep tentang ketunggalan umat manusia. Masalah yang dihadapi oleh umumnya umat Islam adalah antara ketentuan teks suci dan perilaku sering pecah kongsi. Mungkin umat lain juga mengalami hal yang serupa. Itulah sebabnya setiap umat memerlukan para penafsir yang berani tanpa mencederai kehendak teks.

Dalam menafsirkan ujung ayat al-Baqarah: 213 di atas: “Dan Allah memberikan petunjuk kepada orang yang dikehendakiNya kepada jalan yang lurus,” Hamka mengulangi lagi penegasannya: “Oleh karena janji Tuhan bahwa Dia akan memberikan petunjuk kepada barangsiapa yang Dia kehendaki, selalulah umat beriman berdoa dalam shalatnya yang sekurang-kurangnya lima waktu sehari semalam, supaya dia diberi petunjuk itu. Dan orang yang lain pun, meskipun mereka dalam lingkungan Yahudi atau Nasrani, Budha atau pun Hindu, KongHu Chu atau Lao Tse, mudah saja bagi Allah memberi petunjuk, kalau Allah menghendaki. Sebab Kitab kebenaran masih terbuka terus untuk dibaca oleh semua orang.”

Itu adalah sebuah pandangan teologis yang jernih dari seorang Hamka yang amat diperlukan untuk mengembangkan kultur toleransi dalam menyikapi fakta tentang pluralisme agama di muka bumi. Adalah “penyakit” sebagian pemeluk agama yang sempit hati yang sukar baginya menerima ‘sikap bersaudara dalam perbedaan,’ sesuatu yang mutlak diperlukan untuk dapat hidup aman dan damai di atas planet bumi yang satu ini.

Keamanan dan perdamaian pasti terancam, dan memang sudah terancam, pada saat orang menunjukkan sikap ‘monopoli kebenaran.’ Di mana nama Allah banyak disebut? Menurut al-Qur’an tidak hanya di masjid, tetapi juga di tempat-tempat ibadat pemeluk agama selain Islam. Ikuti kutipan berikut ini yang artinya: “Dan sekiranya Allah tidak menolak [keganasan] sebagian manusia atas sebagian yang lain, tentulah telah dihancurkan biara-biara umat Kristen (shawâmi’), gereja-gereja (biya’un), rumah-rumah ibadat orang Yahudi (shalawât), dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong [agama]-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa lagi Maha Perkasa.”

Ayat itu dengan bahasa terang benderang melarang siapa pun untuk merusak, menghancurkan, tempat-tempat ibadat, milik siapa pun. Tetapi, mengapa yang kadang-kadang berlaku adalah pengrusakan tempat-tempat suci itu dengan cara-cara yang biadab? Jawabnya sederhana: karena para pengrusak itu merasa benar di jalan yang sesat. Titik!

Peradaban Arab di tikungan sejarah

Karena Islam lahir di Arabia puluhan abad yang lalu, saya ingin mengaitkan uraian ini dengan situasi peradaban Arab-Islam yang sedang jatuh di belahan bumi sana. Alasan pengaitan itu karena banyak masalah kericuhan keagamaan di Indonesia sampai batas tertentu dipengaruhi oleh situasi di Dunia Arab yang terlepas dari bimbingan al-Qur’an. Terpasung oleh kebesaran sejarah masa lampaunya yang telah sirna dan masa kininya yang berantakan, Dunia Arab memang sedang berada pada tikungan jalan yang sangat kritikal dan sarat ironi.

Dari situasi labil yang semacam ini akan sangat sulit kita berharap akan membumi konsep al-Qur’an bahwa umat manusia itu tunggal yang pada ujungnya akan melahirkan bangunan persaudaraan sejati. Memang ada beberapa pemikir Arab kontemporer yang brilian, tetapi mereka tidak betah tinggal di kampung halamannya yang menindas kebebasan berfikir.

Sebuah peradaban yang unggul hanyalah mungkin bersemi dan berkembang dalam iklim kebebasan yang kreatif. Penguasa Arab dengan menyalahgunakan ajaran agama telah membunuh hak kebebasan ini selama ratusan tahun di bawah sistem politik dinastik-despotik yang anti keadilan dan anti kebersamaan. Perang saudara yang masih berkecamuk pada beberapa negara Arab sejak empat tahun yang lalu adalah bukti kontemporer tentang ironi sejarah ini.

Persamaan kultur dan persamaan agama ternyata tidak merupakan jaminan untuk dapat hidup dalam iklim persaudaraan dan perdamaian, kecuali jika pendukung kultur dan pemeluk agama yang sama itu punya tingkat kedewasaan spiritual dan intelektual yang prima.

Bangsa Arab adalah bagian dari umat manusia yang sedang mengalami kejatuhan dan kegaduhan peradaban yang parah, sekalipun semuanya ini tidak datang secara tiba-tiba. Sebelumnya telah berlaku proses pembusukan kultur dalam rentangan waktu yang lama, tetapi tidak segera disadari. Pihak Barat yang rakus hanyalah memanfaatkan peradaban yang tengah jatuh ini untuk kepentingannya sendiri, tanpa disertai pertimbangan moral kemanusiaan sama sekali.

Dunia modern yang kehilangan jangkar transsendental (transcendental anchor), untuk mengutip Vaclav Havel, tidaklah mungkin menyelamatkan human species dari gempuran hara-kiri peradaban yang serba benda. Sebagai bagian dari kemanusiaan sejagat, Dunia Arab seharusnya tidak boleh berlama-lama berada dalam kultur kumuh yang mematikan itu. Mereka harus bangkit dengan semangat baru dan pemahaman agama yang lebih segar, berani, toleran, dan berorientasi ke depan, sebagaimana yang telah dilakukan Hamka di Indonesia.

Fanatisme buta yang melingkungi mereka harus cepat ditinggalkan dan ditanggalkan. Di kalangan anak muda mereka yang terdidik, keinsafan akan kesalahan generasi tua sebenarnya telah muncul, tetapi waktu masih diperlukan sampai mereka punya peluang untuk tampil memimpin peradaban baru itu. Di tangan anak muda ini, kemanusiaan Arab akan dapat dipulihkan kembali dari kejatuhan yang sangat hina dan menyakitkan ini.

Sekali mimpi itu menjadi kenyataan, maka kita akan dapat menyertai optimisme Mahatma Gandhi tentang hari depan kemanusiaan secara keseluruhan, termasuk kemanusiaan Arab: “Humanity is an ocean; if a few drops of the ocean are dirty, the ocean does not become dirty.”

Dalam perspektif ini, umat Islam Indonesia semestinya tidak mudah diracuni oleh sisi-sisi buruk peradaban Arab yang sedang bermasalah itu yang dapat berujung dengan munculnya berbagai bentuk kekerasan dan terorisme yang sering dibalut dalam jubah agama dan teks-teks suci.

Penutup

Agama jika dipahami secara benar dan jujur pasti dapat menjadi sumber pertama dan utama untuk merajut persaudaraan sejati bagi umat manusia. Tetapi agama yang dipahami secara dangkal, kemudian disalahgunakan bisa pula menjadi sumber malapetaka yang dahsyat yang dapat memorakperandakan perumahan kemanusiaan sejagat.

Di sinilah terletak tantangan terbesar yang harus dihadapi dan dijawab secara berani dan efektif oleh para pemeluk beriman, jika mereka memang serius dan tulus dalam beragama.

Ahmad Syafii Maarif

Sumber: Jurnal MAARIF Vol. 9, No. 2 — Desember 2014

 

Rujukan

Lih. al-Qur’an surat al-Baqarah (2): 213. Untuk menafsirkan ayat ini saya menggunakan Hamka, Tafsir al-Azhar. jilid 2. Jakarta: Pustaka Panjimas, 1983, hlm. 164-169; Muhammad Asad, The Message of the Qur’ân. Gibraltar: Dar al-Andalus, 1980, hlm. 46; Muḥammad ‘Alî al-Shâbûnî, Shafwat al-Tafâsîr jild I. Beirût: Dâr al-Qur’ân al-Karîm, 1400/1980, hlm. 136; A. Hassan, Al-Furqan: Tafsir Qur’an. Jakarta: Tintamas, 1962, hlm. 63-64. Kecuali A. Hassan, tiga ahli tafsir yang kita jadikan rujukan memberikan catatan kaki tentang ayat 213 itu. Hamka adalah yang paling lengkap memberikan penjelasan

Lih. Q s. al-Nisâ’ (4): 58.3 Lih. Mahatma Gandhi Quotes on humanity dalam Google.4 Lih. Q s. Fâthir (35): 24. Saya menggunakan tafsir Asad di sini (hlm. 669). Menurut Asad, istilah umat/komunitas dalam ayat ini dekat kepada pengertian peradaban (civilization) dalam sejarah modern. (Lih. catatan no. 18, hlm. 669) 5 Hamka, op.cit., hlm. 169.

Ibid.,hlm. 170.7 Asad, op.cit., hlm. 669, catatan kaki no. 18.8 Lih. A. Hassan, op.cit., hlm. 852, catatan kaki no. 3172. Ejaan diselaraskan dengan kaedah EBYD.9 Al-Shâbûnî, op.cit., hlm. 573 pada catatan kayang berbunyi: “illâ wa qad jâahâ rasûl” (melainkan sungguh telah datang kepada mereka seorang rasul).

Hamka, op.cit., hlm. 171. Ejaan untuk Buda dan Kong Hu Chu saya sesuaikan dengan apa yang dirujuk oleh catatan kaki no. 5, sebab dalam kutipan ini tertulis Budha dan Khong Hu Chu. Ini semata-mata untuk konsistensi penulisan.

Lih. Q s. al-Hajj: 40.

Lih. Vaclav Havel, “Forgetting We Are Not God,” pidato disampaikan di kampus Universitas Stanford pada 29 Sept. 1994, via Google.

 

Islam dan Kemerdekaan Beragama Institusional (II)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Banyak pengamat yang mengatakan Islam menurut sifatnya menolak pemisahan negara-agama. Jika pendapat ini benar, menjadi tidak mungkin ditegakkan sepenuhnya kemerdekaan beragama di dunia Muslim.

Saya tidak setuju dengan pendapat para pengamat di atas. Adalah fakta sejarah antara abad ke-7 sampai dengan pertengahan abad ke- 11, sebagian besar sarjana Islam memiliki suatu tingkat pemisahan dari otoritas negara dan mereka didanai oleh usaha perniagaan. Sampai dengan pertengahan abad ke-11, sarjana-sarjana Islam terkemuka, termasuk pendiri mazbab yurisprudensi Sunni, menolak untuk menjadi abdi negara, bahkan mereka menghadapi penyiksaan.

Karena pandangan mereka yang berbeda, Abu Hanifa dibunuh dalam penjara, Malik dicambuk, Syafii dikurung dan dirantai, dan Ibn Hanbal dipukul dalam penjara. Kisah pendiri mazhab Sunni yang tertua, Abu Hanifa, adalah contoh yang tepat. Dia adalah seorang pedagang sutera yang menolak jadi abdi negara.

Abu Hanifa menampik tawaran pribadi khalifah Abbasiyah untuk jabatan hakim dengan alasan bahwa dia tidak layak untuk jabatan itu. Khalifah menjadi marah dan menyebutnya sebagai seorang pendusta.

Abu Hanifa menjawab bahwa seorang pendusta tidak dapat diangkat jadi seorang hakim. Khalifa memasukkannya ke dalam penjara kemudian diracun sampai mati.

Dengan bersikap kukuh melawan pengawasan negara atas agama, ulama Sunni dan Syi’ah telah membangun contoh peran (role models) bagi sarjana-sarjana yang datang, kemudian pada beberapa abad berikutnya dalam pengertian bekerja dengan suatu tingkat otonomi yang penting dari pengawasan otoritas politik.

Menurut sebuah analisis modern, dari jumlah 3.900 sarjana Islam yang hidup antara abad ke-8 dan pertengahan abad ke-11, hanyalah sejumlah kecil (8,5 persen) bekerja sebagai pejabat negara.

Namun, perubahan terjadi pada abad ke-11 karena berubahnya kondisi politik. Dua orang khalifah Abbasiyah yang berurutan di Baghdad semakin lemah secara politik akibat munculnya pasukan militer Syi’i di berbagai bagian dunia Muslim. Keduanya menghendaki penyatuan golongan Sunni. Khalifah ini mengumumkan suatu kredo Sunni, di dalamnya ditegaskan penganut Syi’i tertentu, Muktazilah, dan para filsuf dinyatakan murtad dan risikonya hukuman mati.

Panggilan untuk pembentukan ortodoksi Sunni ini diterima dengan baik pada pertengahan abad ke-11 oleh sebuah kekuatan militer baru– Imperium Saljuk. Pasukan Saljuk mengalahkan pasukan militer Syi’i. Maka itu, kemudian berlakulah militerisasi dan pemusatan ekonomi dan pendirian sejumlah madrasah untuk menjadikan sarjana Muslim/ulama sebagai abdi negara.

Persekutuan ulama-negara telah menjadi tonggak utama bagi imperium Muslim berikutnya, termasuk imperium Mamluk dan Turki Utsmani. Persekutuan semacam ini telah meminggirkan peran saudagar, filsuf, dan para sarjana yang punya pendirian berbeda. Di sebagian besar dunia Muslim, persekutuan ulama-negara ini memaksakan ajaran ortodoks Islam melalui ketentuan negara. Akibatnya, ruang kemerdekaan beragama individu dan kelembagaan menjadi semakin sempit.

Dasar kelembagaan adalah madrasah. Lembaga utama yang mempertahankan persekutuan ulama-negara adalah jaringan madrasah. Perdana Menteri Saljuk yang agung Nizam al-Mulk (1064-1092) menjadi pelindung sebuah madrasah di Baghdad, yang kemudian menjadi pelopor dari jaringan itu.

Lembaga-lembaga ini kemudian disebut madrasah Nizamiyah yang selanjutnya model serupa menyebar ke Irak, Iran, Asia Tengah, pada periode Mamluk, Turki Utsmani, ke Mesir, Suriah, Anatolia, dan Balkan. Melalui jaringan madrasah inilah persekutuan ulama-negara telah membersihkan kekuatan-kekuatan penentang sampai pada era modern.

Islam dan Kemerdekaan Beragama Institusional (I)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Seri artikel ini hampir sepenuhnya berdasarkan saduran dari tulisan Prof. Ahmet T. Kuru, “Islam and Institutional Religious Freedom” tertanggal 27 September 2019 (Lih. Religious Freedom Institute, 316 Pennsylvania Ave SE, Suite 501, Washington, DC 20003). Kuru, Guru Besar Ilmu Politik San Diago State University, Amerika Serikat, adalah seorang Turki kelahiran Rotemburg, Jerman, 23 April 1982. Karya terbarunya berjudul Islam, Authoritarianism, and Underdevelopment: A Global and Historical Comparison (Cambridge University Press, 2019). Jika ingin mendalami tulisan Kuru di atas, mohon dibaca juga buku terbarunya ini. Sebagian karyanya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, Cina, Prancis, dan Turki.

Kajiannya memang tidak dengan mengutip sumber-sumber ajaran Islam, tetapi berdasarkan analisis realitas sejarah politik, khususnya sejak abad ke-9 sampai sekarang di kawasan Asia Barat Daya dan sampai batas tertentu meliputi Afrika Barat. Titik balik kemunduran Muslim itu, menurut Kuru, terjadi pada masa rezim Saljuk pertengahan abad ke-11 yang mengebiri kemerdekaan berpikir para pakar/ulama.

Di antara temuannya adalah penolakannya terhadap pendapat yang mengatakan bahwa Islam mundur karena ajarannya sendiri atau karena akibat penjajahan Barat. Bagi Kuru, terdapat sejumlah faktor internal umat Muslim mengapa mereka menjadi manusia yang terpinggirkan selama sekian abad.

Saya sudah lama mengatakan umat Muslim mundur karena kerapuhan dari dalam, bukan terutama karena faktor luar. Dengan mengikuti karya Kuru ini, saya semakin yakin bahwa pendapat yang saya pegang selama ini punya pijakan sejarah yang kuat.

Menurut hemat, saya yang berbeda dengan Kuru, sekiranya para ulama dan penguasa Muslim setia kepada diktum otentik Alquran, sebenarnya tidak perlu terjadi pemisahan ketat antara kedua entitas itu, sebagaimana yang pernah berlaku sampai masa Umar bin Khattab kemudian sebentar di bawah pemerintahan Umar bin Abdul Aziz dari puak Umayyah. Tetapi sejarah mencatat lain, pesan agung Alquran tentang politik kekuasaan telah lama ditimbun di bawah debu kekuasaan berbagai imperium, maka umat Muslim menjadi bingung selama bilangan abad yang panjang tentang bagaimana semestinya corak sistem politik dalam Islam. Adalah sebuah ironi yang memalukan, pengakuan sebagai umat terbaik ternyata harus bingung selama puluhan abad.

Selamat mengikuti analisis Prof Kuru berikut ini!

Pada Juli 2019, Parch Center telah mengeluarkan sebuah laporan mengenai pembatasan-pembatasan agama di seluruh dunia. Sekalipun negeri-negeri mayoritas Muslim hanya merupakan seperempat dari semua kasus yang diteliti dalam laporan itu, mereka lebih tiga perempat dari kasus itu, “dengan undang-undang dan kebijakan pembatasan terhadap kemerdekaan beragama.”

Di dunia Muslim, terlebih lagi pada tingkat tinggi, pembatasan-pembatasan legal yang diatur pemerintah terhadap kemerdekaan beragama secara langsung bertalian dengan aneka macam masalah, termasuk tentang kemerdekaan berbicara, pers, dan berkumpul. Itulah sebabnya mengapa jika orang berupaya memelopori demokratisasi di dunia Muslim harus secara mendalam mempelajari pembatasanpembatasan terhadap kemerdekaan beragama, bahkan jika mereka memandang agama sebagai sebuah kekuatan reaksioner. Pertanyaannya adalah: Apa yang menjelaskan pembatasan kemerdekaan beragama tingkat tinggi yang mewabah di dunia Muslim?

Kemerdekaan beragama haruslah dipahami dalam dimensi individual dan kelembagaan. Yang pertama, melindungi kebebasan individu untuk berbuat sejalan dengan kepercayaan agamanya, secara privat atau publik. Yang kedua, melindungi kebebasan organisasi-organisasi keagamaan agar berfungsi dalam masyarakat yang sesuai dengan iman mereka.

Pemahaman yang semata-mata bersifat individualistik terhadap demokrasi liberal berpandangan bahwa kemerdekaan beragama individual mungkin akan aman tanpa kemerdekaan beragama dalam kelembagaan. Tetapi dalam kenyataannya, keduanya saling bergantung.

Apakah Islam menolak pemisahan agama dan negara? Kemerdekaan beragama individual dan dalam bingkai kelembagaan memerlukan suatu tingkat tertentu pemisahan agama-negara. Jika negara sepenuhnya menegakkan sebuah agama tertentu secara legal, finansial, diskriminasi berkepanjangan terhadap mereka yang tidak mengikuti agama tertentu itu pasti terjadi. Bukan saja kelompok terakhir ini yang mengalami diskriminasi itu, mereka yang seagama tetapi lain aliran juga akan mengalami hal serupa.

Mafia Migas

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Ma’arif

Sudah puluhan tahun, bangsa dan negara ini dijadikan sapi perahan oleh para mafia dalam berbagai bentuk dan jenisnya. Kekayaan negara yang berhasil dirampok mereka dalam tenggat yang panjang itu mungkin sudah berada pada level ratusan triliun.

Sekiranya bangsa ini tidak dikaruniai daya tahan yang hebat, Indonesia sudah lama masuk dalam kategori negara gagal. Benarlah Bung Karno bahwa musuh terbesar Indonesia merdeka bukanlah pihak asing, melainkan anak-anak bangsa sendiri yang telah kehilangan kendali moral, demi kuasa dan materi.

Beberapa waktu yang lalu pada akhir tahun 2019, seorang mantan anggota parlemen memberi tahu saya bahwa mereka yang terlibat dalam tindakan kriminal mafia itu bukan hanya pengusaha, politisi, dan orang dalam Pertamina, melainkan juga para pejabat tinggi negara dari berbagai rezim. Kekayaan rampokan mereka tidak tanggungtanggung, disembunyikan secara lihai melalui sistem perkoncoan dan pencucian uang.

Sebenarnya, jika punya nyali, lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mampu melacak tempat bersembunyinya harta karun yang bertumpuk ini. Nyali sangat diperlukan karena berurusan dengan para mafia ini risikonya sangat tinggi. Bisa nyawa melayang.

Untuk sekadar menyegarkan ingatan, asal-usul perkataan mafia ini perlu disinggung selintas. Perkataan mafia berasal dari bahasa Italia yang kira-kira berarti “urusan kami”. Anggota konfederasi mafia disebut mafiaso (si jantan yang terhormat) yang akar sejarahnya dapat ditelusuri sejak abad pertengahan, diciptakan oleh orang-orang yang berasal dari Sisilia yang kemudian mewabah secara masif di Amerika Serikat sampai hari ini.

Organisasi mafia ini beroperasi dalam berbagai jenis kejahatan: perlindungan terhadap tindakan-tindakan ilegal, perorganisasian kejahatan dalam bentuk kesepakatan dan transaksi ilegal, arbitrase antarkriminal. Konfederasi ini sering terlibat penipuan, perjudian, perdagangan narkoba, dan penggelapan dana.

Di Indonesia, kejahatan mafia ini banyak jenisnya: mafia migas, mafia jual-beli hukum dan peradilan, mafia jual-beli jabatan di lingkungan PNS, Polri, dan TNI, mafia hutan, mafia properti, mafia perizinan usaha, dan 1001 bentuk mafia lainnya. Artikel ini hanya akan menyoroti mafia migas yang menurut pernyataan Presiden Jokowi baru-baru ini telah merugikan negara sebesar satu triliun per bulan. Hampir di seantero BUMN ada mafianya. Perusahaan migas karena termasuk yang terbesar selalu jadi incaran para mafia untuk berebut rente dalam dunia serba hitam itu.

Pembubaran oleh pemerintah anak perusahaan Pertamina Petral (Pertamina Energy Trading Limited) yang berkantor di Singapura pada 2015 adalah sebuah tindakan berani yang sekian lama dipelihara oleh para mafia migas yang bermitra dengan oknum rezim penguasa sebelumnya. Salah seorang ‘mafiaso’-nya adalah pengusaha Mohammad Riza Chalid atau sering dipanggil Reza Chalid yang pernah menghilang sebagai buronan, tetapi ajaibnya lalu muncul dalam pertemuan partai pendukung pemerintah menjelang Pilpres 2019 yang lalu, seperti manusia kebal hukum saja. Tidak sulit untuk menduga bahwa pengusaha Reza ini punya jaringan rapi dengan pimpinan partai dan politisi tertentu.

Sebenarnya, Presiden Jokowi sejak masa jabatan pertama tahun 2014 telah mengetahui tentang mafia migas ini, tetapi tampaknya belum berdaya betul untuk melawannya karena terlalu banyak kekuatan hitam yang terlibat di dalamnya. Pada periode kedua ini, kembali Presiden marahmarah tentang gurita mafia migas ini. Mereka ini berupaya dengan segala cara agar Indonesia jangan sampai membangun kilang minyak agar negeri ini tetap bergantung pada impor minyak yang membengkakkan defisit anggaran negara.

Menurut Presiden, sudah 34 tahun pemerintah tidak pernah mampu membangun kilang ini karena diadang terus oleh para mafia yang “berkuasa” yang sosoknya sudah dikenal itu. Tinggal lagi tindakan tegas terhadap mereka. Coba bayangkan karena tidak punya kilang minyak, Indonesia harus mengimpor minyak sebesar 700 ribu hingga 800 ribu barel per hari yang sangat menggerogoti pundi-pundi negara.

Dengan diangkatnya BTP (Basuki Tjahaja Purnama) sebagai komut (komisaris utama) Pertamina merupakan langkah awal untuk membasmi kelompok mafia ini. Tetapi BTP sebagai komut tidak akan bisa berbuat banyak jika dirut (direktur utama) Pertamina bukan seorang petarung yang berani mati menghadapi gurita mafia itu.

Kita berharap, dalam tempo dekat dirut petarung akan ditemukan. Jika pada periode kedua ini Presiden Jokowi tidak juga berhasil “menggigit” para mafiaso ini, “negara mafia” dalam negara akan tetap gentayangan sebagai pemburu rente yang sangat menggiurkan dengan mengorbankan kepentingan negara dan rakyat banyak. Alangkah terkutuknya perbuatan mereka!

Muhammadiyah Sruweng: Kelompok Kecil Kaya Gagasan

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ahmad Syafii Maarif

Di ruang ini pada 16 September 2014, saya menulis Resonansi di bawah judul “RSPKU Muhammadiyah Gombong yang Fenomenal.” Berikut ini adalah cerita sukses lain dari Muhammadiyah cabang kecamatan Sruweng, tetangga kecamatan Gombong, kabupaten Kebumen. Subuh pada 8 Desember 2019 saya dan Erik Tauvani Somae (dosen Univ. Ahmad Dahlan) dijemput oleh Dr. Hasan Bayuni, Direktur Utama PKU Sruweng untuk mengunjungi cabang Muhammadiyah setempat. Apa yang perlu diceritakan tentang cabang Muhammadiyah ini?

Penduduk kecamatan Sruweng berada pada angka sekitar 58.000 jiwa. Anggota dan simpatisan Muhammadiyah tidak lebih dari 2%. Tetapi mereka punya kepercayaan diri yang sangat tinggi berkat amal-usahanya untuk melayani masyarakat luas dalam bentuk: rumah sakit, sekolah, toko swalayan, kuliner, masjid, dan usaha lainnya yang terus berkembang. Bahkan menurut Hasan, PKU ini sedang mengirim sembilan dokter untuk dididik sebagai spesialis, demi mengantisipasi masa depan yang lebih unggul dan kompetitif. Amat jarang sebuah cabang Muhammadiyah punya rumah sakit PKU, seperti yang dimiliki Gombong dan Sruweng ini. Jarak antara Sruweng dan Gombong 14,5 km, keduanya terletak di sebelah barat Kebumen sebagai ibu kota kabupaten.

Ketua cabang Muhammadiyah Sruweng bernama Drs. Tenggar Wardana, juga alumnus Mu’allimin dan sarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, seorang pengusaha durian yang telah diekspor ke pulau-pulau luar Jawa. Sedangkan ketua PDM (Pimpinan Daerah Muhammadiyah) kabupaten Kebumen adalah Muhammad Abduh Hisyam, alumnus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang juga pemilik usaha genteng Sokka. Faham agamanya yang luas dan segar telah menjadikan Muhammadiyah kabupaten ini semakin dikenal publik dalam radius yang luas. Sosok ini pada suatu saat menurut penilaian saya tidak mustahil dapat menjadi ketua PWM (Pimpinan Wilayah Muhammadiyah) Jawa Tengah.

Sebelum berkembang menjadi PKU, semula adalah sebuah klinik bersalin kecil, didirikan pada tahun 1985 yang dikepalai oleh Dr. Suharto, seorang non-Muslim, dari Puskesmas setempat. Di bawah komando Dr. Hasan, sejak beberapa tahun ini PKU Sruweng ini termasuk rumah sakit rujukan yang diperhitungkan di wilayah Jawa Tengah bagian selatan. Dengan 125 jumlah tempat tidur, rata-rata dihuni sebanyak 100. Terletak di lokasi 1,8 ha, PKU ini punya prospek yang cerah dengan syarat mampu mengantisipasi dampak kemajuan teknologi yang melaju sangat cepat.

Dr. Hasan menyadari tantangan yang tidak mudah ini. Katanya, di luar negeri, berkat komputer, sudah berlaku pengobatan jarak jauh. Bahkan operasi pasien pun bisa berlangsung dari jarak jauh itu. Akan sulitlah dibayangkan terobosan-terobosan teknologi medis ini di masa depan. Laju perkembangan ini tidak mungkin dibendung oleh siapa pun. Manusia harus pandai menyesuaikan diri, jika tidak ingin tertinggal dalam persaingan rumah sakit yang semakin keras ini. Apa yang disampaikan Dr. Hasan ini semestinya telah pula disadari oleh pimpinan PKU lainnya yang jumlahnya ratusan itu.

Kembali ke PKU Sruweng. Rombongan kami diajak menengok bangsal kelas tiga. Kami terkagum karena kualitasnya bagus sekali. Kata Hasan, jika bangsal tipe C ini penuh, maka pasiennya dapat ditempatkan dulu di kelas yang lebih atas tanpa dipungut bayaran tambahan. Sebagai alumnus Madrasah Mu’allimin Yogyakarta, dokter yang baru berisia 35 tahun ini menyadari benar prinsip keadilan dan kemanusiaan yang mesti dipedomani dalam melayani masyarakat luas. Bukankah PKU (semula ditulis PKOE adalah perpanjangan dari Penolong Kesengsaraan Oemoem) tanpa memandang latar belakang agama, suku, dan kedudukan.

Bangsal tipe C ini dilengkapi oleh alat pendingin (AC) dan kamar-kamar mandi  modern. Tentu, tidak semua orang desa pandai menggunakannya. Tetapi melalui proses pendidikan dan arahan yang santun dan sabar dari pimpinan, para pasien ini tentu mau belajar bagaimana cara menggunakan alat perlengkapan yang mungkin belum tersedia di tempat tinggalnya.

Kemudian ada penjelasan dari Hasan tentang BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan yang bagi saya baru dan penting. Dalam WA-nya tertanggal 13 Desember 2019, Dr. Hasan mengatakan bahwa sebenarnya BPJS telah bekerja dengan sangat baik. Tetapi karena ada permainan  antara RS dan perusahaan Farmasi, maka yang terjadi menurut Hasan adalah “ketidakmampuan RS dalam menjalankan kendali mutu dan kendali biaya dengan baik…diakui atau tidak banyak RS yang terlalu boros dalam anggaran… selama ini RS dengan seenaknya bisa merampok uang dari kantong pasien  dengan tarif yang bisa mereka atur sedemikian rupa,…” Penjelasan Hasan sangat perlu dicacat oleh semua RS dan perusahaan Farmasi agar tidak terus melakukan permainan kumuh ini! Kasihan negara yang terus saja dibebani oleh sengkarut masalah BPJS ini.

Akhirnya, jika kita sedikit berteori, Muhammadiyah Sruweng ini sampai batas-batas tertentu telah memenuhi kategori A.J. Toynbee, sejarawan Inggris, dalam bentuk “kelompok kecil yang kreatif.” Bagi Toynbee, kelompok kecil kreatif inilah yang mampu menghadapi segala tantangan. Lambat tetapi pasti, jika kiprah Muhammadiyah Sruweng ini tetap melaju seperti sekarang ini, maka radius pengaruhnya akan semakin melebar tanpa sekat-sekat pembatas karena masyarakat merasa disantuni oleh kegiatan amal sosialnya yang non-diskriminatif itu. Tantangan dijawab dengan kerja-kerja inovatif yang penuh optimisme dan visi yang jauh melihat ke depan. Selamat Bung Dr. Hasan Bayuni dan para pendamping yang setia. Selamat Muhammadiyah Sruweng yang tak kenal lelah dalam beramal!

Desember 1949: KMB dalam Lensa Kausalitas Sejarah (III)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Ahmad Syafii Maarif

Dalam kaitan dengan proses kristalisasi nasionalisme Indonesia, memang adalah sebuah tragedi nasional, seorang Tan Malaka (2 Juni 1897-21 Februari 1949) dibunuh tentara pada 21 Februari 1949 atas perintah Letda Sukotjo dari Batalyon Sikatan, Divisi Brawijaya di Selopanggung, Kediri, Jawa Timur.

Siapa yang tak kenal Tan Malaka? Tokoh kiri yang kadar nasionalismenya tidak diragukan. Dia telah menghabiskan sebagian besar usianya di luar negeri agar Indonesia merdeka 100 persen. Tokoh ini tidak pernah menyetujui pemberontakan PKI tahun 1926/1927 dan pemberontakan PKI Madiun 1948. Tan Malaka dieksekusi dalam usia 52 tahun. Ini adalah pembunuhan yang tidak patut dan sangat ceroboh, dari sisi manapun orang melihatnya.

Pengangkatannya sebagai Pahlawan Nasional melalui Ketetapan Presiden Sukarno Nomor 53 tanggal 23 Maret 1963 adalah bukti bahwa Tan Malaka merupakan seorang pejuang dan patriot nasional sejati.

Dalam pada itu perlu dicatat, sisa-sisa kekuatan PKI setelah dihancurkan oleh pemerintah Hatta hanya dalam tempo singkat, berkat gempuran pasukan Siliwangi yang sangat antikomunis yang berhijrah ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dalam perang gerilya, pasukan AH Nasution masih saja diintai oleh orang-orang PKI. Kita kutip: Akan tetapi, yang membahayakan ialah kegiatan orang- orang PKI. Oleh karena itu, Nasution menyetujui saran Kolonel Dr. Pratignyo dan Mayor Suryo Sumarmo agar pindah ke lereng perbatasan Gunung Merapi-Gunung Merbabu. Pada 1 Januari 1949, kedua perwira ini berangkat ke daerah tersebut untuk mencari tempat yang baik.

Ternyata pada malam hari mereka dibunuh orang-orang PKI. (Ibid., hlm. 109, berdasarkan karya tulis A.H. Nasution, Sekitar Perang Kemerdekaan, jilid 9. Bandung: Disjarah AD- Angkasa, 1979, hlm. 104). Dendam PKI kepada Angkatan Darat ternyata kemudian berekor panjang yang tidak akan diulas di sini.

Patut juga dicatat di sini pada akhir 1948, pemrakarsa Perjanjian Linggarjati dan jauh sebelum itu sebagai bendahara Sumpah Pemuda 27-28 Oktober 1928, Perdana Menteri Mr Amir Sjarifuddin, mengalami nasib tragis di ujung hidupnya. Dalam majalah Suara Muhammadiyah, edisi 20 thn. 104, hlm. 14, saya menulis: Lalu entah apa yang mendorongnya untuk bersekutu dengan Moeso (tokoh komunis Stalinis) yang pulang ke Indonesia pada Mei 1948 yang berujung dengan meledaknya pemberontakan PKI Madiun September 1948. Mohammad Hatta sebagai wakil presiden merangkap perdana menteri ketika itu bertindak tegas untuk segera melumpuhkan pemberontakan itu.

Selanjutnya saya menulis: Dalam tempo singkat pemberontakan dapat ditumpas, Moeso dan Amir Sjarifuddin ditangkap dan ditembak mati. Nasib Amir Sjarifuddin, bendahara Sumpah Pemuda, berakhir di tangan perwira Angkatan Darat atas perintah Gubernur Militer Surakarta, Kolonel Gatot Soebroto. Dia menyudahi hidupnya dengan cara dihukum mati pada 19 Desember 1948 di kawasan Surakarta, persis sama tanggalnya dengan tertangkapnya Sukarno-Hatta oleh pasukan Belanda di Yogyakarta.Tertangkapnya Amir untuk dihukum mati, tertawannya Sukarno-Hatta hanya memperlambat proses penyerahan kedaulatan oleh Belanda kepada Republik Indonesia.

Tentang kepribadian Amir ini, sahabat dekatnya dari partai Masyumi Dr. Abu Hanifah menulis: Di samping itu, ada segi yang mencolok dalam wataknya, ambisinya besar, karena amat percaya kepada kapasitasnya.Memang ia seorang brilian, tetapi nampaknya ia tidak stabil, dan tidak sabar. (LIh. Abu Hanifah, “Revolusi Memakan Anak Sendiri: Tragedi Amir Sjarifuddin” dalam Taufik Abdullah dkk, Manusia dalam Kemelut Sejarah.Jakarta: LP3ES, 1981, hlm. 217). Apakah Amir Sjarifuddin seorang komunis fanatik atau hanya seorang Radikal-Sosialis, atau Nasionalis- Revolusioner, atau Marxis tok, Abu Hanifah bersaksi bahwa Amir bukan seorang komunis tulen, karena dalam sakunya selalu ada Kitab Injil kecil. (Ibid.). Siapa yang tidak akan tergerak batinnya untuk mengenal lebih dalam drama perang mempertahankan kemerdekaan ini?

Terlalu banyak sisi yang menarik di seputar KMB tahun 1949. Penuh warna heroik kemerdekaan yang bergelora, tetapi juga ada korbannya, seperti yang dialami Amir Sjarifuddin dan Tan Malaka, keduanya berasal dari Pulau Andalas (Sumatra). Sekalipun keduanya sama- sama kiri. Bedanya, Amir Sjarifuddin pernah berontak, sedangkan Tan Malaka tidak pernah setuju dengan pemberontakan PKI.

Kedua tokoh ini sama-sama tidak menyaksikan peristiwa penyerahan kedaulatan oleh Belanda sebagai hasil KMB: naik dan berkibarnya bendera sang saka Merah Putih bersamaan dengan turunnya bendera triwarna (merah, putih, dan biru), lambang keperkasaan kolonialisme Belanda yang sudah runtuh dan layu.

Tiga Miliar Muslim Tahun 2060: Berita Gembira atau Bencana?

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Ahmad Syafii Maarif

Sebagai misal disebutkan bahwa penduduk Muslim India akan tumbuh lebih cepat dibandingkan umat Hindu. Jika pada 2015, penduduk Muslim hanya 14.9 persen, pada tahun 2060 akan melonjak menjadi 19.4 persen (333 juta).

Begitu pula yang berlaku di wilayah Afrika Sahara, seperti Nigeria yang tahun 2015 penganut Muslim dan penganut Kristen berimbang. Tahun 2060, persentase penduduk Muslim Nigeria akan menjadi 60.5 persen, sebuah mayoritas yang kokoh.

Gerakan Boko Haram juga berawal di Nigeria ini yang telah menyembelih dan memperbudak manusia tak bersalah, Muslim dan non-Muslim. Jika bonus demografi masih saja disisipi oleh ideologi antikemanusiaan dan antikeragaman ini, sudah bisa dibayangkan betapa remuknya kehidupan kolektif di berbagai bagian bumi. Bumi dijadikan ladang pertumpahan darah atas nama Tuhan. Alangkah keji dan biadabnya!

Pertanyaan saya tetap saja belum berubah: bagaimana kira-kira nanti kualitas penduduk Muslim global yang jumlahnya akan semakin melampaui umat lain itu? Apakah data kuantitatif akan diiringi oleh data kualitatif? Jika jawabannya positif, itu akan menjadi berita gembira. Jika sebaliknya yang berlaku, jumlah raksasa itu akan terkapar menjadi beban sejarah di tengah lautan kemiskinan dan kebodohan yang merajalela! Semoga tidak demikian!

Selanjutnya, kita lihat pula tentang bonus demografi di Indonesia yang sampai detik ini diakui sebagai bangsa Muslim terbesar di planet bumi ini. Jumlah penduduk Indonesia tahun 2060 akan berada pada angka antara 475 juta-500 juta. Melonjak dari angka 269.600.000 tahun 2020.

Jumlah penduduk Muslim Indonesia pada 2060 itu akan berada di angka antara 414 juta-436 juta. Lihat loncatan ini menjadi dua kali lipat dalam tempo 40 tahun lagi. Saat usia kemerdekaan Indonesia 100 tahun pada tahun 2045, penduduk negeri ini menurut perkiraan kepala Bappenas akan mencapai 318.900.000.

Jumlah persentase penduduk Muslim tahun 2019 ini kira-kira tidak akan banyak berubah, yaitu sekitar 87,2 persen (207.200.000). Tahun 2045, penduduk Muslim Indonesia akan menjadi 230.245.800.

Jika tidak ada malapetaka yang dahsyat, seperti tsunami, gempa bumi, letusan gunung yang dapat membunuh sebagian penduduk, angka-angka statistik kasar di atas bisa dijadikan pedoman dalam mengukur ledakan demografi Muslim itu.

Kita ambil angka tertinggi penduduk Muslim Indonesia tahun 2060, yaitu 436 juta, sedangkan angka globalnya adalah 3.259.158.000, seperti telah disebutkan dalam pada seri pertama. Maka itu, lebih 13 persen penduduk Muslim tinggal di Indonesia.

Saya tulis angka-angka di atas bukan untuk membangun pesimisme untuk kalangan Muslim. Tujuannya, semata-mata agar umat ini jangan terlena dengan data kuantitatif, tetapi mengabaikan data kualitatif. Kondisi sekarang, seperti telah dikemukakan sebelumnya, umat Muslim masih terlalu jauh dari gambaran yang diharapkan.

Apalagi, jika kita menyebut sebagai khaira umma (umat terbaik), sebagaimana dibayangkan Alquran dalam surat Âli-‘Imrân 110, posisi kita sekarang masih belum beranjak dari buritan peradaban, apa pun alat ukur yang kita pakai.

Tuan dan puan jangan salah paham, seakan-akan saya berkiblat ke Barat dengan perkembangan ilmu dan teknologinya yang dahsyat itu. Bagi saya, //khaira umma// itu adalah umat yang punya kekuatan menegakkan yang makruf (kebajikan) dan mencegah yang mungkar (keburukan) dengan iman yang tak tergoyangkan. Umat Muslim sedunia saat ini sama sekali tidak berada pada posisi yang dibayangkan Alquran itu.

Dengan demikian, ledakan demografi dengan melipatgandakan jumlah anak, tanpa mengaitkannya dengan kualitas manusia terhormat dan bermartabat, maka cara pandang yang semacam itu sungguh sangat menyesatkan.

Kaya dalam jumlah, tetapi papa dalam kualitas, dalam pandangan saya sudah amat jauh melenceng dari cita-cita agung Alquran seperti terbaca dalam ayat di atas. Sebagai orang beragama, kita harus yakin bahwa tidak ada masalah betapa pun kusut dan beratnya yang tidak dapat diurai dan diselesaikan.

Solusinya adalah tinggalkan mentalitas pecundang, mentalitas manusia kalah dengan teologi mautnya yang haus darah, yang bisa menggiring umat ini ke jurang harakiri secara biadab kemudian bangun mentalitas manusia pemenang dengan filosofi dasar Qurani: “rahmat bagi alam semesta” dan ajaran sila kedua Pancasila “kemanusiaan yang adil dan beradab”, temuan para pendiri bangsa Indonesia.

Maka itu, sistem pendidikan dunia Muslim harus bertumpu pada cita-cita ideal itu. Jalan berliku yang ditempuh selama ini hanyalah akan mempertinggi tempat jatuh. Jika roda sejarah umat mau bergerak secara kreatif dan dinamis ke arah dunia cita-cita ini, barulah “Tiga Miliar Muslim Tahun 2060” menjadi berita gembira!

 

Kepekaan DPR Terasa Kian Lemah

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ahmad Syafii Maarif

Saya harus mengatakan sesuatu tentang DPR yang diujung masa jabatannya seperti kehilangan kewarasan dan kepekaan dalam mengebut penyelesaian perundang-undangan, seperti revisi UUKPK, RKUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU Pertambangan Mineral dan Batubara. Semua UU ini akan sangat menentukan berhasil atau gagalnya pelaksanaan demokrasi dalam bentuknya yang kongkret untuk kepentingan rakyat banyak.

Untunglah untuk RKUHP ditunda pengesahannya oleh presiden. Susah, mereka yang mengaku wakil rakyat jalan yang ditempuhnya sering tidak sesuai dengan kehendak dan penilaian rakyat. Kusutnya suasana bangsa dan negara ini karena kusutnya struktur otak para elite politik.

Sudah menjadi rahasia umum betapa kuatnya pengaruh tangan-tangan kotor dalam setiap pembuatan perundang-undangan di DPR. Dan jauh sebelum itu, saat MPR di awal abad ini melakukan serentetan amandemen terhadap UUD 1945 yang kini beberapa fasalnya dinilai sudah melenceng dari ruh konstitusi asli. Amendemen UUD memang dilakukan di saat sedang menggebunya tuntutan proses demokratisasi di semua lini kehidupan sebagai antithesis terhadap politik authoritarian yang telah merusak sendi-sendi demokrasi terlalu jauh. Tetapi ada produk gerakan reformasi yang bagus, yaitu lahirnya KPK, MK. PPATK, dan KY.

Saya akan membatasi diri untuk menyoroti revisi UU KPK dan pada saatnya nanti akan sedikit menyinggung MK. Berbeda dengan pendapat yang sedang dominan di publik sekarang agar tidak ada revisi UU KPK, saya punya pandangan lain. Bagi saya semua UU sangat tergantung kepada nuansa dan tuntutan zaman. UU KPK No. 30 Th. 2002 dan mulai efektif tahun 2003 memang sudah masanya ditinjau, bukan untuk melemahkan lembaga ini, tetapi untuk mengoreksi beberapa pasalnya yang mencoreng rasa keadilan.

Pimpinan dan pegawai KPK adalah  manusia biasa yang tidak boleh tanpa pengawasan. Mereka bukan manusia suci. Saya sudah lama berpendapat bahwa dibentuknya badan pengawasan untuk lembaga ini bukan sesuatu yang tabu dengan syarat badan ini tidak sampai menyandera lembaga anti korupsi ini.

Kasus-kasus seperti nasib tersangka yang tidak segera diproses ke pengadilan bahkan ada yang sampai mati sebagai tersangka tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Harus ada SP3, jika memang bukti tidak cukup untuk menjerat tersangka diajukan ke pengadilan. Suara-suara ini harus didengar oleh mereka yang mati-matian anti revisi UU KPK. Kekuasaan KPK selama ini demikian mutlak di tangan manusia yang serba nisbi.

Inilah alasan saya mengapa setiap UU itu perlu dikaji dalam perjalanan waktu agar rasa keadilan publik tetap bisa dijaga dan dijawab dengan cara-cara yang benar.

Hampir sama dengan posisi legal KPK yang super body sekalipun bersifat sementara itu, lembaga MK juga punya kekuasaan mutlak dalam memutus perkara. Ungkapan keputusan MK bersifat final dan mengikat seperti yang tercantum dalam UU MK No. 24 Thn. 2003, Pasal 10 ayat (1) adalah bukti tentang betapa kuatnya posisi MK itu. Oleh sebab itu DPR sebagai badan legislasi bersama presiden perlu memupuk dan meningkatkan kepekaannya dalam memberikan respons terhadap pendapat publik dalam setiap kemungkinan perubahan UU. Tanpa kepekaan ini, rasa keadilan masyarakat luas tidak akan pernah terpenuhi. Lalu mahasiswa berdemo lagi karena merasa tersumbatnya komunikasi dengan lembaga negara. Energi kita banyak terkuras oleh kesalahan cara-cara elite politik mengelola bangsa dan negara ini.

Sekilas tentang MK. Lembaga ini pernah gaduh beberapa tahun yang lalu karena ketuanya main uang tanpa mengingat martabatnya sebagai negarawan yang harus menjaga konstitusi dengan benar, maka pimpinan MK mengambil kebijakan untuk membentuk Dewan Etik, sekalipun tidak ada ketentuannya dalam UU MK. Dewan inilah yang ditugasi mengawasi prilaku Hakim MK agar secara etik tidak melenceng dari ketentuan UU. Memang sudah sangat bejat, manakala seorang Ketua atau Hakim MK dengan standar gaji cukup tinggi, matanya masih juga hijau melihat uang.

Pada Bab II Bagian Kedua Pasal 4 a menjelaskan tugas Dewan Etik: “Menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat dan prilaku Hakim, serta Kode Etik dan Pedoman Prilaku Hakim Konstitusi, supaya Hakim tidak melakukan pelanggaran antara lain berupa: 1) melakukan perbuatan tercela; 2) tidak menghadiri persidangan yang menjadi tugas dan kewajibannya selama 5 (lima) kali berturut-turut tanpa alasan yang sah; 3) melanggar sumpah atau janji jabatan. (Lih. Kepaniteraan dan Sektariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI, Peraturan Dewan Etik Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Mekanisme Kerja Dan Tata Pemeriksaan Laporan dan Informasi. Jakarta, 2014, hlm. 7).

Untuk mengembalikan marwah MK perlu waktu beberapa tahun kemudian agar lembaga ini kembali dipercaya publik. Dengan kenyataan ini, bukan saja kepekaan anggota DPR yang lemah, lembaga-lembaga negara lainnya juga tidak kebal dari penyimpangan moral dan etik. Sebuah bangsa barulah dikatakan beradab jika bangsa itu mampu menjaga nilai-nilai moral dan etik. Indonesia sampai sekarang masih rapuh dalam masalah moral dan etik ini!