MENGUTAMAKAN KEMASLAHATAN PUBLIK

Ust. Muhtadin AR

 

 

 

Dan Kami tidak mengutus para Rasul kecuai sebagai pembawa kabar gembira dan peringatan. Maka barangsiapa beriman dan berbuat kemaslahatan, maka bagi mereka tidak akan takut dan sedih (QS. Al-An’âm: 48).

 

 

Ayat Al-Quran di atas menegaskan tentang misi diutusnya para Rasul: tidak lain untuk membawa kemaslahatan bagi umatnya melalui kabar gembira dan peringatan yang akan menuntun hidup mereka. Misi yang mulia tersebut dijamin oleh Allah SWT dengan surga di akhirat nanti.

 

Dalam kitab tafsir Mafâtîh Al-Ghayb, Imam Ar-Razi menegaskan ayat tersebut hendak meneguhkan misi kenabian yang di dalamnya menggabungkan antara dimensi iman dan dimensi kemaslahatan umat. Keduanya merupakan kekuatan yang dahsyat dalam rangka membangun masyarakat yang dicintai Allah subhânahu wata’alâ. Yaitu masyarakat yang makmur dan mendapatkan berkah-Nya.

 

Dalam hal ini, kata kuncinya adalah misi kemaslahatan. Dalam kamus bahasa Arab yang paling otoritatif, Lisân Al- ‘Arab, mashlahah berarti hal-hal yang bermanfaat, baik melalui perbuatan baik atau menghindari kemudaratan. Sementara kamus bahasa Arab lain, Mu’jam Al-Wasîth, mengartikan mashlahah dengan istilah tidak rusak, baik, bermanfaat, atau sekadar cocok.

 

Menurut Muhammad Said Ali Abdurrabbuh dalam kitab Buhûts fî Al-Adillah Al-Mukhtalaf fihâ ‘Inda Al-Ushûliyyîn, kata kerja maslahah kadang-kadang digunakan secara metaforis. Dikatakan berdagang adalah maslahat, mencari ilmu adalah maslahat. Hal ini mengingat berdagang dan mencari ilmu dapat menciptakan kemaslahatan bagi pelakunya, baik kemaslahatan secara materiil, atau non materiil.

 

Menurut kitab Mu’jam Al-Mufahras, dalam Al-Quran terdapat 267 ayat yang mengunakan kata mashlahah dengan semua bentuk derivasinya, 62 di antaranya dalam bentuk plural (shâlihât). Dan kata ini biasanya selalu beriringan dengan kata “orang-orang yang beriman” dalam Al-Quran.

 

Menurut Abu Zahrah dalam kitab Ushûl Al-Fiqh, kemaslahatan yang diperhitungkan adalah kemaslahatan yang hakiki, yaitu kemaslahatan yang masuk dalam lima perkara: untuk menjaga agama, jiwa, akal, keturunan dan kekayaan. Karena lima hal ini merupakan tiang kehidupan, yang mana manusia tidak bisa hidup layak tanpa lima hal tersebut.

 

Pandangan yang begitu kaya tentang kemaslahatan menunjukkan betapa Islam sangat memperhatikan kemaslahatan manusia, terutama kemaslahatan yang berdampak luas bagi kehidupan masyarakat. Pada ghalibnya kemaslahatan seperti ini disebut sebagai kemaslahatan publik (mashlahah mursalah).

 

Dalam Islam, gagasan kemaslahatan dimaksudkan untuk mendorong umatnya agar senantiasa melakukan kebaikan sebanyak mungkin. Walaupun kebaikan tersebut menyangkut hal-hal yang sederhana. Dalam sebuah Hadis disebutkan, bahwa perbuatan menyingkirkan duri yang dapat mengganggu orang di jalan merupakan bagian dari keimanan. Sebaliknya, dalam konteks keburukan disebutkan bahwa seorang yang sengaja mengurung kucing bisa menyebabkannya masuk neraka.

 

Prinsip kemaslahatan dalam Islam diabadikan oleh Imam An-Nawawi dalam kumpulan hadis 40, yang biasa dikenal dengan Hadîts Al-Arba’în al-Nawawî: “Tidak ada kemudaratan dan memudaratkan dalam Islam”. Hadis tersebut ingin memastikan, bahwa sebagai umat Islam kita diperintahkan agar senantiasa melaksanakan sesuatu yang membawa manfaat bagi orang lain. Sedangkan hal-hal yang membawa dampak bahaya atau kemudaratan hendaknya dijauhi. Sebab Islam sama sekali tidak menolerir berbagai tindakan yang merugikan orang lain.

 

Jaminan kesejahteraan dan rasa aman adalah dasar kehormatan manusia untuk tumbuhnya kemaslahatan publik. Nilai tersebut merupakan misi utama Islam sebagai agama yang mempunyai komitmen untuk memajukan umatnya ke arah yang lebih baik. Maka dari itu, kita perlu memperbaiki orientasi keislaman yang selama ini cenderung hanya mementingkan diri sendiri menjadi orientasi keislaman yang mempunyai komitmen untuk menolong orang lain yang tidak mampu. Diperlukan kepekaan sosial yang tinggi, sehingga tatkala kita menolong orang lain yang tidak mampu pada hakikatnya kita sedang menjalankan ajaran Islam yang sangat mulia.

 

Sebagai umat terbaik, kita harus menjadikan visi dan misi kemaslahatan publik sebagai hal yang utama. Tidak pada tempatnya jika kemaslahatan hanya dipahami sebagai kemaslahatan diri dan kelompok sendiri, sedangkan kemaslahatan publik dilupakan. Muhammad Abid al-Jabiry membuat sebuah penjelasan yang cukup gamblang tentang kemaslahatan publik, dengan mengacu pada al-kulliyyât al-khamsah (lima prinsip dasar dalam Islam): Pertama, kemaslahatan umat agama-agama. Melindungi agama (hifdz al-dîn) dapat dipahami, bahwa setiap agama sejatinya dapat menebarkan kasih-sayang dan menjunjung tinggi keadilan. Sebab itu, setiap agama harus mampu melakukan misi tersebut dengan sebaik-baiknya.

 

Kedua, kemaslahatan jiwa dan hak hidup. Melindungi jiwa (hifdz al-nafs) dapat dipahami sebagai upaya untuk menghargai hak hidup setiap orang. Dalam pidato perpisahan, Rasulullah SAW berpesan, “Sesungguhnya jiwa, kehormatan, darah dan harta kalian adalah suci”.

 

Pesan ini terasa penting untuk diingat dan diamalkan, bahwa setiap orang apa pun agamanya, bangsa dan jenis kelaminnya, mempunyai hak hidup. Kita tidak diperbolehkan untuk melukai, apalagi lebih dari itu. Karena sesungguhnya setiap jiwa manusia adalah jiwa-jiwa suci yang ditiupkan ruh oleh Malaikat agar nantinya dapat menebarkan nilai-nilai kemanusiaan.

Ketiga, kemaslahatan ekonomi. Melindungi harta (hifdz al-mâl) merupakan salah satu pilar terpenting dalam kehidupan. Tidak pada tempatnya jika ekonomi ditumpuk-tumpuk pada satu pihak, sedangkan pihak yang lain mengalami keterpurukan dan kemelaratan. Keempat, kemaslahatan keluarga. Melindungi keturunan (hifdz al-nasl) merupakan aspek yang tidak kalah pentingnya dari aspek-aspek di atas. Islam amat memperhatikan keluarga sebagai jantung pendidikan dan pembelajaran generasi unggulan. Keluarga harus dijamin pertumbuhannya secara sehat dan berkualitas. Di samping tentunya agar keluarga dapat menanamkan nilai-nilai pentingnya kemaslahatan sejak dini.

 

Kelima, kemaslahatan akal. Melindungi akal (hifd al-‘aql) merupakan aspek penting, karena akal merupakan jantung dari agama. Dalam berbagai kitab fikih disebutkan, bahwa setiap umat mempunyai tanggungjawab dan tugas untuk melaksanakan ajarannya sejauh mempunyai akal yang sehat. Jika tidak, maka tidak ada beban baginya. Di dalam sebuah hadis disebutkan, tidak ada kewajiban agama bagi siapa yang tidak berakal.

 

Sebab itu, bagi mereka yang berakal sehat harus menjadikan akalnya sebagai modal untuk mewujudkan kemaslahatan publik. Ibnu Rusyd dalam kitabnya, Fashl Al- Maqâl fîmâ Bayn Al-Hikmah wa As-Syarî’ati min Ittishâl, menyatakan bahwa menggunakan akal merupakan hal yang primer dalam Islam.

 

Jika melihat pandangan Islam tentang kemaslahatan di atas, maka tidak bisa dimungkiri lagi jika kemaslahatan menjadi jantung dari tatanan masyarakat yang toleran dan harmonis. Sebab tidak mungkin terwujud keharmonisan dan toleransi dalam sebuah masyarakat, jika di mana-mana masih terdapat ketidakadilan dan ketidakseimbangan antara yang kaya dengan yang miskin, antara yang pintar dengan yang bodoh. Kemaslahatan sejatinya menjadi visi kita dalam beragama.

 

Sebagai penutup, ada baiknya kita menyimak pandangan Ibn Al-Qayyim Al-Jawziyyah dalam kitabnya, I’lâmul Muwaqqi’în Jilid III halaman 149: Dasar dan pondasi syariat adalah kebijaksanaan dan kemaslahatan manusia, di muka bumi dan di akhirat nanti. Syariat adalah keadilan, rahmat, kemaslahatan, dan kebijaksanaan. []

 

 

Ust. Muhtadin AR, alumni S2 Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta.

 

 

e-Buletin dapat diunduh disini

Alquran Pro Si Miskin tetapi Antikemiskinan (III)

Alquran pro si miskin, tetapi antikemiskinan, agar umat ini kembali menjadi perkasa-penegak keadilan

OLEH AHMAD SYAFII MAARIF

Tampaknya, ajaran Alquran ini terlalu mendahului zaman. Tetapi, gerak sejarah Muslim harus mengikuti arah anak panah ajaran itu, jika memang mau menjadi wasit peradaban manusia global. Sekalipun itu ibarat mimpi di siang bolong saat ini.

Mohon renungkan ini: “Alquran pro si miskin, tetapi antikemiskinan, agar umat ini kembali menjadi perkasa-penegak keadilan, tidak terus terkapar sebagai manusia paria di tikungan peradaban!”

Sistem teologi dan filosofi yang berputar-putar dan berbelit-belit, sibuk membicarakan pengetahuan Tuhan yang tak terbatas atau Dia hanya tahu pada garis besarnya, bagi saya bukan domain manusia untuk menghabiskan energi di sana.

Apakah tidak akan lebih bermanfaat bila sistem teologi dan filosofi itu digumulkan dengan realitas kehidupan, demi tegaknya keadilan dan prinsip persaudaraan universal yang memang absen dalam peradaban modern, termasuk di dunia Muslim.

“Apakah tidak akan lebih bermanfaat bila sistem teologi dan filosofi itu digumulkan dengan realitas kehidupan.”

Bagi saya, kemiskinan yang melanda bumi Muslima dalah karena pemahaman yang salah tentang Alquran. Padahal, kitab ini amat menekankan amal saleh yang selalu bergandengan dengan iman.

Iman tanpa amal saleh bukanlah ajaran Alquran sebab tidak menghasilkan atau mengubah apa pun. Kata kaum filsuf, tugas filsafat adalah untuk memahami dunia. Namun, Alquran menambahkan: memahami dan mengubahnya!

Atau sebutlah itu philosophy of action/deed (filosofi perbuatan/tindakan) sebagaimana Iqbal mengajarkannya.

Di mata Iqbal, Alquran lebih menekankan perbuatan daripada hanya berkutat pada gagasan. (Lih Muhammad Iqbal, The Reconstruction of Religious Thought in Islam. Kashmiri Bazar-Lahore: Sh. Muhammad Ashraf, 1971, hlm. v).

Ungkapan ini sudah terlalu banyak dikutip para penulis, yang aslinya berbunyi: “The Quran is a book which emphasizes ‘deed’ rather than ‘idea’)”. Buku ini muncul pertama kali pada 1930, tetapi tetap saja hangat untuk dibaca.

Dengan mengaitkan filosofi perbuatan yang digagas Iqbal, kita akan lebih jelas meneropong topik artikel ini, yaitu “Aquran Pro Si Miskin, tetapi Antikemiskinan”.

Bukankah kemiskinan itu telah dan sedang melanda sebagian besar dunia Muslim yang sebagian umatnya hafal Alquran, tetapi tidak dijadikan acuan utama untuk mengubah situasi mereka yang serbalapar ini?

“Bukankah kemiskinan itu telah dan sedang melanda sebagian besar dunia Muslim yang sebagian umatnya hafal Alquran, tetapi tidak dijadikan acuan utama untuk mengubah situasi mereka yang serbalapar ini?”

Dalam pandangan saya, dunia kemanusiaan ini bukan hanya untuk dilihat dan dipahami, melainkan untuk diubah dengan perbuatan agar keadilan terwujud nyata, agar kemiskinan bisa dihalau sejauh mungkin dari kehidupan manusia.

Pada halaman lain pada buku di atas, Iqbal mengkritik para sufi pemburu serbaketenangan batin untuk berlama-lama menetap di alam uluhiat, sekiranya mereka diberi kesempatan untuk mi’raj. Sedangkan Muhammad yang menurut kepercayaan umum telah mi’raj, segera turun ke bumi kenyataan, tidak ingin berada lama di alam lain itu.

Mengapa? Jawaban Iqbal yang juga bekali-kali dikutip, termasuk oleh saya, adalah berikut ini: “Kembalinya nabi itu bersifat kreatif. Dia kembali [ke bumi] untuk melibatkan dirinya ke dalam perjalanan waktu dengan tujuan mengawasi kekuatan-kekuatan sejarah, demi menciptakan sebuah dunia cita-cita yang segar (a fresh world of ideals).” (Lih. hlm. 124).

Reaksi saya, bagaimana mungkin sebuah dunia cita-cita yang segar dapat menjadi kenyataan di tengah lautan kemiskinan, yang menguras energi menusia semata-mata untuk bisa bernapas dalam kepapaan dan kehinaan.

“Nabi Muhammad SAW paham untuk satu saat harus menumbangkan sistem oligarki Quraisy, yang menguasai Makkah karena sistem itu hanya untuk memperpanjang rantai kemiskinan mayoritas manusia.”

Nabi Muhammad SAW paham untuk satu saat harus menumbangkan sistem oligarki Quraisy, yang menguasai Makkah karena sistem itu hanya untuk memperpanjang rantai kemiskinan mayoritas manusia. Di puncak piramida, bertengger kaum elitenya dengan segala kepongahan dan kezalimannya.

Surat-surat yang turun pada periode Makkah menjadi saksi hidup apa yang kita katakan ini, sebagian kecil dapat dibaca dalam kutipan pada seri pertama artikel ini. Sebelum diakhiri, sebuah kilas balik perlu disampaikan di sini.

Saya tidak tahu rahasia Allah mengapa Muhammad tidak diberi usia lebih panjang, tidak hanya sekitar 63 tahun, demi mengawal kekuatan-kekuatan sejarah yang masih sangat memerlukan kehadirannya.

Sementara itu, Nabi Nuh diberi umur sampai 950 tahun untuk membimbing umatnya yang selalu membangkang, kemudian harus ditenggelamkan dalam banjir yang dahsyat.

Inilah doa keluhan Nuh kepada Tuhan: Dan Nuh berkata: “Tuhanku, jangan Engkau biarkan tinggal di muka bumi ini, seorang pun dari para pembangkang (kafir) itu. Sungguh jika Engkau biarkan mereka, niscaya akan mereka sesatkan hamba-hamba-Mu dan mereka tidak akan menurunkan anak-anak kecuali orang durhaka lagi sangat kufur” (Lihat Alquran, surat Nuh ayat 26-27).

Permintaan Nuh ini sangat telak dan dikabulkan Allah. Maka berlakulah kiamat kecil. Umatnya luluh lantak. Sedangkan misi Muhammad berjaya, puncaknya berupa takluknya Kota Makkah pada 630 Miladiah/8 Hijriyah, sekalipun harus melalui perjuangan berat.

Dengan keberhasilan ini, terbukalah pintu yang sangat lebar untuk menegakkan keadilan, menghalau kemiskinan, dan menancapkan prinsip persamaan antarmanusia. Oligarki Quraisy yang zalim itu akhirnya runtuh berkeping-keping.

Namun, siapa di antara kita yang mau membaca karier Nabi Muhammad SAW secara benar dan tajam, di sebuah tikungan zaman yang tunakeadilan ini?

Bulletin Jumat: Meneguhkan Solidaritas Sosial

Tahukah kamu, siapa orang yang mendustakan agama? Adalah orang yang menerlantarkan anak yatim, dan tidak sungguh-sungguh memecahkan persoalan pangan orang miskin. Maka celakalah bagi orang-orang yang melaksanakan sembahyang, yaitu mereka yang lalai, pamer dan enggan menolong orang lain. (QS. Al-Mâ’ûn, 1- 4).

Ayat Al-Quran di atas menegaskan hal yang sangat penting dalam keberagamaan kita, yaitu pentingnya solidaritas sosial. Dalam perspektif Islam, solidaritas sosial adalah bagian dari ajaran yang paling pokok. Mengabaikan persoalan ini sama halnya dengan mendustakan agama, sebagaimana ditegaskan secara eksplisit dalam ayat tersebut.

Dalam Tafsîr At-Thabarî disebutkan bahwa ayat ini turun untuk menegaskan pentingnya solidaritas sosial, terutama bagi masyarakat lemah (dhu’afâ) dan yang dilemahkan (mustadh’afîn), seperti anak-anak yatim, kaum perempuan dan orang-orang miskin pada umumnya. Mereka merupakan bagian dari kelompok masyarakat yang sangat rentan terhadap bentuk-bentuk ketidakadilan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Tidak sedikit dari hak-hak dasar mereka yang tidak terpenuhi, bahkan dilupakan. Seringkali mereka hanya dijadikan sebagai komoditas untuk kepentingan sesaat.

Muhammad Yunus, peraih nobel perdamaian, merupakan salah satu contoh terbaik dalam hal solidaritas sosial khususnya dalam rangka mengangkat harkat dan martabat orang-orang miskin. Ia menggalang para perempuan miskin agar bangkit dengan cara memberikan modal pinjaman lunak tanpa bunga. Menurut Yunus, cara tersebut telah mampu mengubah orang-orang yang selama ini miskin menjadi berdaya, sehingga mereka pun mampu bangkit dari keterpurukan.

Islam memberikan perhatian besar kepada yang kaum lemah atau yang diperlemah oleh pihak tertentu, seperti yang disinggung pada surat Al-Ma’un di atas. Begitu besarnya perhatian Islam, pihak yang menelantarkan anak-anak yatim dan tidak memberi makan orang-orang miskin disebut Al-Quran sebagai orang-orang yang mendustakan agama.

Dalam hal ini, kita perlu menumbuhkan solidaritas sosial yang ditandai dengan komitmen untuk membantu dan menyelamatkan mereka. Semua itu harus dilakukan agar kita tidak dicap Tuhan sebagai orang-orang yang telah mendustakan agama.

Untuk itu, Rasulullah SAW memberikan teladan yang sangat baik bagi kita semua, yaitu agar menjadikan kepedulian terhadap orang-orang miskin sebagai bagian penting dalam kehidupan ini. Beliau bersabda:

Ya Allah hidupkanlah aku dalam keadaan miskin dan matikanlah aku dalam keadaan miskin, dan kumpulkanlah aku pada Hari Kiamat nanti bersama orang-orang miskin. Kemudian Aisyah bertanya, “kenapa demikian wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, karena mereka akan masuk surga sebelum orang-orang kaya kira-kira sekitar 40 kali musim gugur. Wahai Aisyah, jangan engkau menolak (tidak membantu) orang miskin (bantulah dia) walau hanya dengan separuh kurma. Wahai Aisyah cintailah orang miskin, dekati mereka, maka niscaya Allah akan mendekatimu pada hari kiamat nanti.

Hadis di atas menunjukkan, bahwa keberpihakan terhadap orang-orang miskin harus menjadi kesadaran yang mampu menggerakkan dan diwujudkan dalam kehidupan nyata. Siapa pun yang melihat orang-orang miskin hatinya akan otomatis tergerak untuk mengulurkan tangan. Sebab, hal tersebut merupakan perangai agung dari Baginda Rasulullah SAW, yang keseluruhan hidupnya diperuntukkan untuk membantu orang-orang miskin. Bahkan, beliau rela untuk tidak makan beberapa hari, sehingga umatnya mendapatkan makanan.

Solidaritas sosial harus ditunjukkan dan dicontohkan oleh para pemimpin, karena mereka mempunyai kesempatan dan kemampuan untuk melakukan penyelamatan. Solidaritas sosial yang dilakukan oleh pemimpin akan memberikan dampak yang lebih luas dibanding solidaritas yang dilakukan oleh perseorangan. Apalagi dalam konteks berbangsa dan bernegara, yang mana di dalam konstitusi sudah terang-menderang, bahwa fakir-miskin dilindungi oleh negara. Karena itu, pemimpin mempunyai tanggungjawab besar untuk menunjukkan kepedulian kepada mereka.

Pada hakikatnya persoalan solidaritas sosial menyangkut persoalan budaya. Lemahnya solidaritas sosial semata-mata karena kita belum mampu membangun budaya yang mampu menopang kebersamaan dan kepedulian terhadap mereka yang lemah. Apalagi di tengah gempuran budaya konsumerisme, yang mana kita cenderung mementingkan diri sendiri daripada orang lain. Maka dari itu, menjadikan nilai-nilai keislaman sebagai sumber inspirasi untuk membangun solidaritas sosial sangatlah mendesak untuk dilakukan, terutama dalam rangka menjadikan Islam sebagai agama yang membebaskan dari berbagai belenggu ketidakadilan sosial.

Dalam hal itu, salah satu ajaran yang sangat sederhana, tetapi muatannya sangat berdampak bagi kehidupan sosial, yaitu perintah Nabi Muhammad SAW soal pentingnya memberi. Beliau bersabda: Tangan yang di atas lebih baik dari pada tangan yang di bawah.

Hadis tersebut hendak memberikan penjelasan, bahwa akhlak dan budaya seorang muslim adalah memberi, bukan meminta. Sebab memberi lebih mulia dan lebih diutamakan daripada meminta. Ini berarti, menjadi seorang muslim bukanlah meminta-minta, melainkan justru sebisa mungkin menolong orang lain.

Bahkan dalam Hadis lain disebutkan, solidaritas sosial merupakan jantung keimanan itu sendiri. Seseorang akan dianggap beriman kepada Allah dan Hari Akhir jika ia memuliakan tetangga dan tamu.

Hadis tersebut hendak menjelaskan, bahwa solidaritas sosial harus dimulai dari lingkungan terdekat, baik mereka yang dikenal maupun tidak dikenal. Sebab sebagai seorang muslim yang mempunyai komitmen tinggi untuk menegakkan nilai-nilai keislaman, kita dituntut menjadikan solidaritas sosial sebagai perangai yang harus dibuktikan dalam kehidupan sehari-hari. Islam bukanlah ajaran yang melangit, akan tetapi ajaran yang harus diterjemahkan dalam kehidupan nyata.

Dalam hal ini, budaya kesukarelaan dan kedermawanan harus menjadi basis dalam relasi

Solidaritas sosial merupakan jantung dari toleransi. Sebab toleransi tidak akan bermakna apa-apa, jika di dalamnya tidak ada spirit “memberi” dan “melayani”, yang mana keduanya merupakan hakikat dari ajaran Islam.

Ketika kita membantu seseorang, hal tersebut semata-mata bukan karena pihak yang dibantu merupakan saudara dan keluarga kita, tetapi karena semata-mata mereka adalah manusia, ciptaan Allah yang harus dilindungi dan diberi pertolongan. Betapa indahnya kehidupan ini jikalau solidaritas menjadi titik-tolak dalam membangun keharmonisan.

Dengan demikian, solidaritas sosial harus menjadi pijakan kita dalam berbangsa, bernegara dan beragama. Para Nabi terdahulu telah membuktikan betapa mereka menjadikan solidaritas sosial sebagai bagian terpenting dalam agama mereka. Dan tugas kita saat ini, yaitu menjadikan ajaran tersebut sebagai tali pengikat yang akan menjadikan kita sebagai umat yang benar-benar mempunyai komitmen untuk membela mereka yang lemah.[]

Ust. Achmad Marzuki, pengajar di Pesantren Sabilal Muhtadin, Bungatan, Pasir Putih, Situbondo.

Alquran Pro Si Miskin, tetapi Antikemiskinan (II)

|Cita-cita pembentukan suatu masyarakat yang adil pro si miskin sudah diperkenalkan.

OLEH AHMAD SYAFII MAARIF

Hidup di permukaan bumi ini memang tidak mudah sehingga ada ungkapan Charles Darwin yang diambilnya dari Herbert Spencer: “Survival of the fittest” (Organisme yang bisa bertahan dan berproduksi hanyalah yang paling piawai menyesuaikan diri dengan lingkungan).

Sebaliknya, organisme yang lemah akan punah dan musnah. Namun, apakah teori sosial Darwin ini harus diterima? Tentu tidak, khususnya Darwinisme sosial karena akan semakin memperparah nasib orang miskin, yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan perubahan.

Richard Dawkins, seorang ateis, pada 2005 dalam sebuah wawancara dengan Die Presse memberikan kritik keras kepada teori ini: “No self-respecting person would want to live in a society that operates according to Darwinian laws. I am a passionate Darwinist, when it involves explaining the development of life. However, I am a passionate anti-Darwinist when it involves the kind of society in which we want to live. A Darwinian state would be a Fascist state.”

(Tak seorang pun yang punya harga diri akan ingin hidup dalam suatu masyarakat yang berjalan menurut hukum Darwinian. Saya seorang Darwinis yang penuh semangat, apabila ia menyangkut penjelasan tentang perkembangan kehidupan. Tetapi, saya seorang anti-Darwinis yang bergairah manakala ia menyangkut jenis masyarakat yang ingin kita diami. Negara Darwinian akan berupa sebuah negara Fasis.”

“Ketimpangan sosial-ekonomi dalam masyarakat Muslim global sungguh parah, termasuk di Indonesia yang berdasarkan Pancasila.”

Dalam sebuah dunia yang serbasekuler sebagai bagian yang menyatu dengan proses modernisme atau pascamodernisme, diktum Alquran  tentang “Pro Si Miskin, tetapi Antikemiskinan” tidak mudah dijalankan, termasuk dalam masyarakat mayoritas Muslim.

Keluhan Nabi kepada Tuhan: “Wahai Tuhanku, sesungguhnya kaumku ini telah menjadikan Alquran sebagai sesuatu yang telantar” (lihat surat Makkiyah, al-Furqân ayat 30) adalah peringatan keras kepada kita semua.

Ketimpangan sosial-ekonomi dalam masyarakat Muslim global sungguh parah, termasuk di Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

Keluhan ini menurut pendapat para mufasir tertuju kepada masyarakat oligarki Quraisy masa lampau, yang antikeadilan sosial dan pro kezaliman, tetapi menurut pemahaman saya, juga dialamatkan kepada masyarakat mana saja sepanjang sejarah selama prinsip keadilan dilecehkan dan tidak dijadikan arus utama dalam sebuah negara.

Alquran adalah Kitab Keadilan. Nyaris tidak ada contoh hari ini yang menjadi bukti nyata dari masyarakat Muslim di dunia yang dapat dibanggakan. Semuanya teramat jauh dari cita-cita Alquran tentang pembentukan suatu masyarakat adil berdasarkan moral-etika.

“Alquran adalah Kitab Keadilan. Nyaris tidak ada contoh hari ini yang menjadi bukti nyata dari masyarakat Muslim di dunia yang dibanggakan.”

Ratusan ribu orang yang naik haji saban tahun, tidak berbanding lurus dengan perbaikan kualitas hidup manusia Muslim.

Bila kita cermati surat-surat Makkiyah, selain yang sudah dikutip sebelumnya, ketika surat-surat itu diturunkan dan posisi Nabi sangat lemah, cita-cita pembentukan suatu masyarakat yang adil pro si miskin sudah diperkenalkan.

Bahasa yang digunakan tak jarang bagaikan ledakan gunung berapi. Dalam kaitan ini, tafsiran Fazlur Rahman tentang surat-surat Makkiyah patut dipertimbangkan agar cita-cita Alquran tentang pembentukan masyarakat adil bisa ditangkap dengan jelas dan tajam.

Alquran mesti memberi jalan keluar bagi kepentingan kemanusiaan tanpa diskriminasi.

Fazlur Rahman menulis: “Tidak diragukan lagi tujuan utama Alquran adalah untuk menegakkan suatu tata sosial yang praktikal/dapat dijalankan di muka bumi yang adil dan berdasarkan etika.” (Lihat Fazlur Rahman, Major Themes of the Qur’an. Minneapolis-Chicago: Bibliotheca Islamica, 1980, hlm. 37).

Maka doktrin tauhid (monoteisme) bertali berkelindan dengan prinsip keadilan sosial ekonomi. Di mata oligarki Quraisy, monoteisme yang semacam ini merupakan ancaman serius terhadap hak-hak istimewa yang mereka nikmati selama ini.

“Dalam perspektif ini, keterkaitan monoteisme dengan keadilan adalah ibarat sisi lain dari mata uang yang sama.”

Karena itu, gerakan Muhammad harus dihentikan, secara damai, negosiasi, atau jika gagal, melalui kekerasan dengan membunuh pemimpinnya. Memang gerakan nabi pungkasan ini telah memicu perbelahan keluarga, suku, dan melonggarkan ikatan sosial lainnya.

Itu risiko yang harus berlaku jika keadilan mau ditegakkan dan kezaliman diruntuhkan. Nabi Muhammad SAW bukan tidak menyadari semuanya ini, tetapi wahyu tetap memerintahkannya untuk bergerak terus sehingga sebuah masyarakat egalitarian yang adil bersendikan moral-etika dapat terwujud.

Dalam perspektif ini, keterkaitan monoteisme dengan keadilan adalah ibarat sisi lain dari mata uang yang sama. Pengakuan kepada Allah yang tunggal mengharuskan pengakuan terhadap kesatuan kemanusiaan (lihat Fazlur Rahman, Islam.Chicago-London: University of Chicago Press, 1979, hlm. 12).

Meneguhkan Solidaritas Sosial

Oleh: Ust. Achmad Marzuki

 

Tahukah kamu, siapa orang yang mendustakan agama? Adalah orang yang menerlantarkan anak yatim, dan tidak sungguh-sungguh memecahkan persoalan pangan orang miskin. Maka celakalah bagi orang-orang yang melaksanakan sembahyang, yaitu mereka yang lalai, pamer dan enggan menolong orang lain. (QS. Al-Mâ’ûn, 1- 4).

 

Ayat Al-Quran di atas menegaskan hal yang sangat penting dalam keberagamaan kita, yaitu pentingnya solidaritas sosial. Dalam perspektif Islam, solidaritas sosial adalah bagian dari ajaran yang paling pokok. Mengabaikan persoalan ini sama halnya dengan mendustakan agama, sebagaimana ditegaskan secara eksplisit dalam ayat tersebut.

 

Dalam Tafsîr At-Thabarî disebutkan bahwa ayat ini turun untuk menegaskan pentingnya solidaritas sosial, terutama bagi masyarakat lemah (dhu’afâ) dan yang dilemahkan (mustadh’afîn), seperti anak-anak yatim, kaum perempuan dan orang-orang miskin pada umumnya. Mereka merupakan bagian dari kelompok masyarakat yang sangat rentan terhadap bentuk-bentuk ketidakadilan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Tidak sedikit dari hak-hak dasar mereka yang tidak terpenuhi, bahkan dilupakan. Seringkali mereka hanya dijadikan sebagai komoditas untuk kepentingan sesaat.

 

Muhammad Yunus, peraih nobel perdamaian, merupakan salah satu contoh terbaik dalam hal solidaritas sosial khususnya dalam rangka mengangkat harkat dan martabat orang-orang miskin. Ia menggalang para perempuan miskin agar bangkit dengan cara memberikan modal pinjaman lunak tanpa bunga. Menurut Yunus, cara tersebut telah mampu mengubah orang-orang yang selama ini miskin menjadi berdaya, sehingga mereka pun mampu bangkit dari keterpurukan.

 

Islam memberikan perhatian besar kepada yang kaum lemah atau yang diperlemah oleh pihak tertentu, seperti yang disinggung pada surat Al-Ma’un di atas. Begitu besarnya perhatian Islam, pihak yang menelantarkan anak-anak yatim dan tidak memberi makan orang-orang miskin disebut Al-Quran sebagai orang-orang yang mendustakan agama.

 

Dalam hal ini, kita perlu menumbuhkan solidaritas sosial yang ditandai dengan komitmen untuk membantu dan menyelamatkan mereka. Semua itu harus dilakukan agar kita tidak dicap Tuhan sebagai orang-orang yang telah mendustakan agama.

Untuk itu, Rasulullah SAW memberikan teladan yang sangat baik bagi kita semua, yaitu agar menjadikan kepedulian terhadap orang-orang miskin sebagai bagian penting dalam kehidupan ini. Beliau bersabda:

 

Ya Allah hidupkanlah aku dalam keadaan miskin dan matikanlah aku dalam keadaan miskin, dan kumpulkanlah aku pada Hari Kiamat nanti bersama orang-orang miskin. Kemudian Aisyah bertanya, “kenapa demikian wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, karena mereka akan masuk surga sebelum orang-orang kaya kira-kira sekitar 40 kali musim gugur. Wahai Aisyah, jangan engkau menolak (tidak membantu) orang miskin (bantulah dia) walau hanya dengan separuh kurma. Wahai Aisyah cintailah orang miskin, dekati mereka, maka niscaya Allah akan mendekatimu pada hari kiamat nanti.

 

Hadis di atas menunjukkan, bahwa keberpihakan terhadap orang-orang miskin harus menjadi kesadaran yang mampu menggerakkan dan diwujudkan dalam kehidupan nyata. Siapa pun yang melihat orang-orang miskin hatinya akan otomatis tergerak untuk mengulurkan tangan. Sebab, hal tersebut merupakan perangai agung dari Baginda Rasulullah SAW, yang keseluruhan hidupnya diperuntukkan untuk membantu orang-orang miskin. Bahkan, beliau rela untuk tidak makan beberapa hari, sehingga umatnya mendapatkan makanan.

 

Solidaritas sosial harus ditunjukkan dan dicontohkan oleh para pemimpin, karena mereka mempunyai kesempatan dan kemampuan untuk melakukan penyelamatan. Solidaritas sosial yang dilakukan oleh pemimpin akan memberikan dampak yang lebih luas dibanding solidaritas yang dilakukan oleh perseorangan. Apalagi dalam konteks berbangsa dan bernegara, yang mana di dalam konstitusi sudah terang-menderang, bahwa fakir-miskin dilindungi oleh negara. Karena itu, pemimpin mempunyai tanggungjawab besar untuk menunjukkan kepedulian kepada mereka.

 

Pada hakikatnya persoalan solidaritas sosial menyangkut persoalan budaya. Lemahnya solidaritas sosial semata-mata karena kita belum mampu membangun budaya yang mampu menopang kebersamaan dan kepedulian terhadap mereka yang lemah. Apalagi di tengah gempuran budaya konsumerisme, yang mana kita cenderung mementingkan diri sendiri daripada orang lain. Maka dari itu, menjadikan nilai-nilai keislaman sebagai sumber inspirasi untuk membangun solidaritas sosial sangatlah mendesak untuk dilakukan, terutama dalam rangka menjadikan Islam sebagai agama yang membebaskan dari berbagai belenggu ketidakadilan sosial.

 

Dalam hal itu, salah satu ajaran yang sangat sederhana, tetapi muatannya sangat berdampak bagi kehidupan sosial, yaitu perintah Nabi Muhammad SAW soal pentingnya memberi. Beliau bersabda: Tangan yang di atas lebih baik dari pada tangan yang di bawah.

 

Hadis tersebut hendak memberikan penjelasan, bahwa akhlak dan budaya seorang muslim adalah memberi, bukan meminta. Sebab memberi lebih mulia dan lebih diutamakan daripada meminta. Ini berarti, menjadi seorang muslim bukanlah meminta-minta, melainkan justru sebisa mungkin menolong orang lain.

 

Bahkan dalam Hadis lain disebutkan, solidaritas sosial merupakan jantung keimanan itu sendiri. Seseorang akan dianggap beriman kepada Allah dan Hari Akhir jika ia memuliakan tetangga dan tamu.

 

Hadis tersebut hendak menjelaskan, bahwa solidaritas sosial harus dimulai dari lingkungan terdekat, baik mereka yang dikenal maupun tidak dikenal. Sebab sebagai seorang muslim yang mempunyai komitmen tinggi untuk menegakkan nilai-nilai keislaman, kita dituntut menjadikan solidaritas sosial sebagai perangai yang harus dibuktikan dalam kehidupan sehari-hari. Islam bukanlah ajaran yang melangit, akan tetapi ajaran yang harus diterjemahkan dalam kehidupan nyata.

Dalam hal ini, budaya kesukarelaan dan kedermawanan harus menjadi basis dalam relasi

Solidaritas sosial merupakan jantung dari toleransi. Sebab toleransi tidak akan bermakna apa-apa, jika di dalamnya tidak ada spirit “memberi” dan “melayani”, yang mana keduanya merupakan hakikat dari ajaran Islam.

 

Ketika kita membantu seseorang, hal tersebut semata-mata bukan karena pihak yang dibantu merupakan saudara dan keluarga kita, tetapi karena semata-mata mereka adalah manusia, ciptaan Allah yang harus dilindungi dan diberi pertolongan. Betapa indahnya kehidupan ini jikalau solidaritas menjadi titik-tolak dalam membangun keharmonisan.

Dengan demikian, solidaritas sosial harus menjadi pijakan kita dalam berbangsa, bernegara dan beragama. Para Nabi terdahulu telah membuktikan betapa mereka menjadikan solidaritas sosial sebagai bagian terpenting dalam agama mereka. Dan tugas kita saat ini, yaitu menjadikan ajaran tersebut sebagai tali pengikat yang akan menjadikan kita sebagai umat yang benar-benar mempunyai komitmen untuk membela mereka yang lemah.[]

 

Ust. Achmad Marzuki, pengajar di Pesantren Sabilal Muhtadin, Bungatan, Pasir Putih, Situbondo.

 

Unduh e-Buletin Jumat edisi 21 disini

Dimensi Kemanusiaan dalam Bersedekah

Ust. Nanang Isom

 

 

“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya lah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Baqarah, 245)

 

Islam mengajarkan untuk menyisihkan sebagian harta yang dimiliki umatnya, salah satunya melalui sedekah. Pengertian sedekah secara umum adalah suatu amal atau memberikan sesuatu yang dilakukan secara ikhlas tanpa mengharapkan imbalan. Dengan kata lain, mengeluarkan harta di jalan Allah Swt semata-mata berharap ridho-Nya sebagai bukti keimanan seseorang. Sedekah merupakan bagian dari upaya tadzkiyyatun nafs, membersihkan pribadi, baik lahir maupun batin. Jika hati bersih, rahmat Allah Swt akan mudah menghampiri. Sebab, Allah itu suci dan hanya berdekatan dengan yang suci.

 

Di dalam al-Qur’an, sedekah disebutkan sebagai salah satu ibadah yang utama.  Begitu pentingnya sedekah, sehingga di dalam al-Qur’an terdapat banyak perintah mengenai amalan utama tersebut. Misalnya Firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 245:

 

“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya lah kamu dikembalikan.”

 

Bersedekah memiliki arti yang lebih luas dibandingkan dengan berinfaq yang hanya sebatas amalan berupa harta. Senyum sapa dengan ramah, perkataan yang baik (Qaul ma’ruf), menolong orang, mengajarkan ilmu, bergaul dengan istri, sampai menyingkirkan batu atau duri dari jalan sudah termasuk sedekah. Bahkan mendamaikan di antara dua orang yang berselisih pun adalah sedekah.

 

Disebutkan dalam sebuah Hadits,

 

“Kamu mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah; kamu menolong seseorang naik ke atas kendaraannya atau mengangkat barang bawaannya ke atas kendaraannya adalah sedekah; setiap langkah kakimu menuju tempat sholat juga dihitung sedekah; dan menyingkirkan duri dari jalan adalah sedekah.” (H.R. Syaikhoni).

 

Sedekah adalah amalan yang sangat simpel (sederhana), sehigga umat Islam dapat melakukanya kapan pun, di mana pun dan sekecil apa pun tanpa memandang kaya atau miskin. Sedekah yang dilakukan dengan keikhlasan dan ketulusan hati akan mendapatkan manfaat yang sangat besar, baik di dunia maupun di akhirat.

 

Sedekah memiliki keutamaan dalam Islam. Islam sangat menganjurkan bersedekah dalam setiap keadaan. Baik keadaan lapang (penuh rizki) maupun sepit. Allah swt berfirman dalam al-Quran Surat Ali-Imran ayah 134:

 

“(Yaitu) orang-orang yag menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun di waktu sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang, Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan”.

 

 

Ayat tersebut menunjukkan betapa perintah sedekah sangat utama. Setiap manusia diminta untuk menyisihkan hartanya dalam keadaan apapun. Pendek kata sedekah tidak mengenal kondisi. Sedekah adalah bukti kepedulian seseorang kepada sesamanya.

 

Dimensi Kemanusiaan

 

Contoh praktik baik kehidupan tentunya terdapat pada Rasulullah Muhammad saw. Beliau bersedekah kepada siapa saja, tidak memandang apakah dia seorang Muslim atau pun Nonmuslim. Rasulullah saw tidak lagi membedakan hal itu. Sedekah lebih dekat kepada prinsip tolong menolong (ta’awun) berdimensi kemanusiaan. Kemalangan, kesusahan, kesedihan, pastinya pernah dialami oleh semua manusia. Maka sedekah kepada manusia adalah salah satu jalan meringankan beban tersebut.

 

Prinsip dasar bersedekah kepada siapa saja, tanpa memandang keimanan itu dipraktikan dengan baik oleh Nabi Muhammad saw. Alkisah, saat itu Rasulullah saw hendak melarang seorang sahabat untuk bersedekah kepada nonmuslim. Allah swt pun menegur beliau dengan melalui Surat al-Baqarah ayat 272:

 

“Apa pun harta yang kamu infakkan, maka (kebaikannya) untuk dirimu sendiri. Dan janganlah kamu berinfak melainkan karena mencari ridha Allah. Dan apa pun harta yang kamu infakkan, niscaya kamu akan diberi (pahala) secara penuh dan kamu tidak akan dizhalimi (dirugikan)”.

 

Ayat tersebut memberi petunjuk kepada ummat agar dapat berdekah kepada siapa saja. Bersedekah adalah kebaikan, dan Allah lah yang akan memberikan petunjuk atau hidayah dengan pemberian kita itu. Rasulullah saw pun akhirnya memerintahkan ummat untuk bersedekah tanpa memandang Muslim, Yahudi, Nasrani, Majusi atau yang lain.

 

Bersedekah kepada siapa saja juga diajarkan oleh Rasulullah saw saat Asma r.a., putri Abu Bakar as-Shiddiq. “Ibuku datang ke tempatku sedang dia adalah seorang musyrik di zaman Rasulullah saw, yaitu di saat berlangsungnya perjanjian Hudaibiyah antara beliau dan kaum musyrikin. Kemudian saya meminta fatwa kepada Rasulullah saw, “Ibuku datang padaku dan ia ingin meminta sesuatu, apakah boleh saya hubungi ibuku itu, padahal ia musyrik?” Beliau bersabda, “Ya, hubungilah ibumu” (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim).

 

Persaudaraan kemanusiaan dengan tetangga pun tidak perlu harus membedakan Muslim dan Nonmuslim. Kita perlu memandang manusia sebagai makhluk Tuhan yang mempunyai keyakinan yang berbeda-beda. Keyakinan yang berbeda itupun adalah fitrah.

 

Berdakwah ala Rasulullah saw telah berhasil membuka hidayah bagi seseorang. Sebagaimana Surat al-Baqarah (2: 272) di atas, sedekah telah membuka pintu hidayah Allah kepada seseorang. Dakwah dengan cara memberi dan tidak memandang siapa mereka akan semakin memuliakan Islam sebagai agama rahmatan lil alamin. Islam menjadi agama penyejuk dan menjadi solusi bagi persoalan keumatan dan kemanusiaan.

 

Mari membiasakan diri untuk berbuat baik kepada sesama tanpa memandang imannya. Mari membiasakan diri untuk melihat manusia sebagai makhluk Tuhan yang mempunyai perbedaan dengan diri kita, termasuk di dalamnya adalah keyakinan. Setelah itu mari membiasakan untuk memberi (bersedekah) kepada siapa saja untuk menguatkan kemanusiaan. []

 

 

Nanang Isom, Wakil Kepala Pondok Pesantren Al-Mukhlishin, Ciseeng, Bogor

 

e-PDF buletin Jumat edisi minggu ini dapat di unduh disini

Alquran Pro Si Miskin tetapi Antikemiskinan (I)

“Orang yang gemar memberi mestilah orang yang punya. Hidup orang miskin berat sekali.”

OLEH AHMAD SYAFII MAARIF

Dalam sebuah acara Maarif Institute di kawasan Bogor beberapa tahun lalu, saya sudah berbicara tentang tema ini. Sepintas lalu seperti terkesan paradoks, tetapi bukan.

Ayat-ayat Alquran mengenai pembelaan terhadap manusia miskin, telantar, tak beruntung, terpinggirkan, anak yatim, dan mereka yang berada dalam kategori serupa, cukup banyak.

Bahasa yang digunakan Alquran adakalanya keras, membidik jantung persoalan dengan cara tembak di tempat. Ada pula bersifat lunak, lembut, tetapi maknanya dalam, langsung dialamatkan ke pusat kesadaran manusia sebagai makhluk sosial agar hati nuraninya jangan sampai tiarap untuk berbagi.

Semuanya ini menunjukkan sikap Alquran yang pro si miskin. Contoh yang keras, misalnya dapat dibaca dalam surah Makkiyah, al-Ma’un (sebagian mufasir menempatkan surat ini sebagai Madaniyah).

“Ayat-ayat di atas bertujuan satu: manusia jangan bakhil, kedekut, karena harta itu punya fungsi sosial.”

Dalam surat ini, orang yang tidak menghiraukan anak yatim dan orang miskin dikategorikan sebagai pendusta terhadap agama atau hari kiamat. Diksi yang digunakan sangat tajam: “Tahukah engkau (Muhammad) orang yang mendustakan agama (ayat 1)?”

Narasi yang lunak dan halus dapat dibaca, misalnya dalam surah Madaniyah, Ali ‘Imran ayat 134 dengan alur kalimat “Alladzîna yunfiqûna fî al-sarrâi wa al-dharrâi” (orang-orang yang memberikan hartanya di saat lapang dan di saat sempit).

Ada pula digambarkan sebagai jalan pendakian terjal (al-‘aqabah) karena beratnya nasib manusia telantar, budak, yatim, dan orang miskin yang perlu mendapat bantuan dan perhatian.

Kita kutip maknanya: “Dan Kami tunjukkan kepadanya dua jalan. Dan ia tidak menempuh jalan pendakian yang terjal itu. Tahukah engkau apa itu jalan pendakian yang terjal itu? (Yaitu) membebaskan hamba dari perbudakan. Atau memberi makan pada hari kelaparan. Terhadap anak yatim yang bertalian kerabat. Atau orang miskin yang terkapar di debu.” (Lih surah Makkiyah, al-Balad ayat 10-16).

Ayat-ayat di atas bertujuan satu: manusia jangan bakhil, kedekut, karena harta itu punya fungsi sosial. Mengabaikan fungsi sosial ini sama artinya berkhianat terhadap Allah dan kemanusiaan. Manusia, siapa pun dia, tidak mungkin hidup sendirian tanpa keterlibatan orang lain. Prinsip saling bergantung bersifat kodrati.

Tak seorang pun boleh mengingkarinya. Ingkar terhadapnya sama dengan merusak dan melumpuhkan martabat kemanusiaannya. Dari ayat-ayat itu dan banyak yang lain, saya berkesimpulan, Alquran sangat pro orang miskin.

“Dari ayat-ayat itu dan banyak yang lain, saya berkesimpulan, Alquran sangat pro orang miskin.”

Namun, kemiskinan itu haruslah bersifat sementara, tidak boleh permanen karena pada waktu yang sama,  jelas kitab suci ini antikemiskinan, antikemelaratan, antibudaya tangan di bawah, pro tangan di atas.

Ada ungkapan, “Tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah.” Artinya, kemiskinan itu harus dihalau sejauh mungkin, sekalipun dalam kenyataannya tidak mudah. Tangan di bawah adalah sifat manusia paria.

Manusia beriman haruslah sebagai pemberi, bukan peminta. Karakter Alquran yang antikemiskinan ini mesti dikenalkan kepada anak mulai dari tingkat sekolah dasar agar setelah dewasa menjadi manusia petarung yang suka memberi.

Perintah Alquran untuk mengeluarkan zakat, memberikan infak, sedekah, dan perbuatan mulia lainnya (terlalu banyak untuk dikutip) mengisyaratkan dengan tegas agar manusia beriman tidak boleh miskin, harus kaya.

Orang yang gemar memberi mestilah orang yang punya. Hidup orang miskin berat sekali. Sulit baginya mengangkat muka di depan orang lain karena dirinya merasa hina dengan menanggung beban perasaan yang nyaris tak terpikul.

“Orang yang gemar memberi mestilah orang yang punya. Hidup orang miskin berat sekali.”

Memang ada kemiskinan struktural sebagai bagian dari sistem ekonomi yang tunakeadilan. Namun, jika semangat sebagai manusia suka memberi dilatih sejak kecil, dampak kemiskinan struktural itu tidak akan masif.

Akan ada saja peluang-peluang ekonomi yang bisa ditempuh dengan syarat otak mesti kreatif dan jaringan diperkuat. Seorang yang beriman harus punya moto, “Aku gemar memberi, pantangan meminta!”

Dengan menggunakan parameter ini, kita bisa meneropong suasana dunia Muslim dalam berbagai periode sejarah. Pada periode tertentu, bisa diamati sampai di mana ajaran Alquran dijadikan pedoman dalam kehidupan kolektif untuk merebut posisi tangan di atas. Sesuatu yang memang sangat ditekankan.

Dan pada periode lain, mengapa pula ajaran itu diabaikan, disengaja atau karena kebodohan sehingga sebagian Muslim menjadi manusia tangan di bawah, peminta-minta. Sesuatu yang berseberangan dengan kehendak Alquran dari sisi mana pun orang membacanya.

Doa yang hampir selalu diucapkan, “Rabbana atina fi al-dunya hasanah, wa fi al-akhirati hasanah wa qina ‘adzab al-nar” (surah al-Baqarah ayat 201) memuat ajaran keseimbangan: sentosa kini dan di sini, bahagia nanti dan di sana.

Jangan terjebak dalam ungkapan: biar sengsara kini dan di sini, tetapi sentosa nanti dan di sana. Ini bukan ajaran Alquran karena berlawanan dengan prinsip keseimbangan itu. Ungkapan “sengsara di sini, bahagia di sana” adalah kicauan manusia pemalas.

Manusia beriman pantangan baginya berleha-leha berkepanjangan. Umur tidak boleh disiakan-siakan untuk sesuatu yang tunamakna!

Islam Agama Fitrah

Ust. Nasruddin

Dalam suatu hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Setiap manusia dilahirkan ibunya di atas fitrah. Kedua orang tuanya yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi”. Dalam pandangan Islam, orang tua mesti menumbuhkembangkan anak mereka agar tetap memegang teguh Tauhid. Lebih dari itu, mereka juga semestinya terus berupaya menjadikan anak-anaknya Muslim yang baik, yang dapat menjadi kebanggaan Rasulullah SAW, di dunia dan akhirat kelak.

Ada satu kisah yang terkandung dalam hadits riwayat Ibn Jarir, tentang betapa tingginya perhatian Rasulullah SAW terkait hal itu. Seperti dituturkan Al-Aswad ibn Sari’ dari Bani Sa’ad, yang mengikuti empat peperangan bersama Nabi SAW. Dalam suatu peperangan, sebagian dari pasukan Islam kedapatan membunuh anak-anak. Tindakan itu mereka lakukan setelah membunuh pasukan musuh.

Tatkala berita itu sampai kepada Rasulullah SAW, beliau SAW sangat marah. “Kenapa mereka membunuh anak-anak?” tanya Nabi SAW dengan nada keras. Salah seorang dari mereka menjawab, “Ya Rasulullah, bukankah mereka itu anak-anak kaum musyrikin?”

“Yang terbaik di antara kalian pun juga anak-anak kaum musyrikin. Ketahuilah bahwa tidaklah seorang pun dilahirkan kecuali dilahirkan dalam keadaan fitrah. Dia akan tetap dalam fitrahnya itu sampai lisannya sendiri mengubahnya. Maka kedua orang tuanya-lah yang meyahudikan dan menasranikannya,” jelas Rasulullah SAW, sama sekali tidak membenarkan perbuatan mereka itu.

Secara garis besar, Islam sebagai agama fitrah terbagi atas empat ajaran: Pertama, aqidah (kepercayaan). Ajaran tentang aqidah Islam bersumber kepada al-Quran dan Sunnah Rasul. Dalam bidang ini akal tidak diberi kesempatan untuk merubah hal-hal yang telah ada dalam al-Quran dan sunnah Rasul guna menghindari penyelewengan.

Kedua, ibadah. Dalam Islam ada dua macam ibadah yaitu ibadah dalam pengertian umum (ghairu mahdah) dan ibadah dalam pengertian khusus (mahdhah). Aspek ibadah (khusus) di sini adalah dalam pengertian khusus yang merupakan upacara pengabdian yang bersifat ritual. Yang telah diperintahkan dan diatur cara-cara pelaksanaannya dalam al-Quran dan Sunnah Rasul.

Di sini akal tidak diberi kesempatan untuk menambah, mengurangi atau mengubah ketentuan yang telah dinyatkan di dalam al-Quran dan Sunnah Rasul. Kecuali dalam ibadah yang aspek sosialnya sangat menonjol (ibadah sosial), maka akal diberi kesempatan memperluas bentuknya dengan jalan ijtihad.

Ketiga, akhlak. Akhlak adalah tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari yang normanya ditetapkan dalam al-Quran, Sunnah Rasul dan hati nurani manusia. Umat Islam dalam kehidupan sehari-hari hendaklah mencontoh perjalanan hidup Rasul (QS. Al-Ahzab, 21). Rasulullah diutus oleh Allah untuk menyempurnakan akhlak manusia (Hadits).

Keempat, mua’amalah (kemasyarakatan). Aspek ini merupakan pengaturan hidup manusia di atas bumi, misalnya bagaimana pengaturan tentang hubungan sesama manusia, harta benda, perjanjian, ketatanegaraan, hubungan antar negara dan lain sebagainya. Dalam mu’amalah ini pada umumnya al-Quran memberikan pedoman-pesoman secara garis besar, Sunnah Rasul memberikan penjelasannya.

Untuk selanjutnya, menghadapi perkembangan kehidupan umat manusia, yang tidak pernah berhenti itu, Islam memberikan kesempatan kepada akal dan pikiran manusia untuk melakukan ijtihad berdasarkan kepada semangat atau jiwa al-Quran dan Sunnah Rasul. Semoga kita digolongkan sebagai umat yang kembali kepada fitrah dan banyak menebarkan salam kepada lingkungan sekitarnya. Aamiin.

Dengan fitrah yang inheren dalam dirinya, manusia memiliki potensi kreatif untuk mendorong diri dan jiwanya secara proporsional pada sesuatu yang mutlak (beriman pada Allah) tanpa batas melalui jalan yang benar dan lurus (al-shirat al-mustaqim). Itulah jalan Islam yang luas tanpa batas yang inheren dengan jiwa kemanusiaan.

Dengan demikian, siapa pun yang berusaha mengajak, menyerukan, atau memobilisasi manusia ke dalam satu keyakinan agama pada hakikatnya ia telah memisahkan atau mengeluarkan agama tersebut dari jiwa manusia. Artinya, karena agama dipersepsikan berada di luar jiwa manusia maka otomatis akan melahirkan upaya-upaya memasukkan manusia ke dalam agama tersebut. Di sinilah terjadi upaya pereduksian kemanusiaan dengan mengatasnamakan agama.

Idealnya, setiap manusia menyadari hakikat fitrah kemanusiaannya, tapi dalam realitasnya, lebih banyak manusia tersesat dan mengotori fitrahnya. Karena itulah Allah mengutus para Nabi untuk mengembalikan kesadaran manusia.

Karena misi para Nabi adalah penyadaran, maka dalam perspektif Islam, firman Allah yang pertama kali diwahyukan pada Muhammad SAW adalah perintah untuk membaca, membaca, dan membaca (iqra’, iqra’, iqra’). Dalam membaca ada proses penyadaran, yakni proses transformasi dan reorientasi pada satu titik kekhalifahan (fitrah) tanpa sedikitpun unsur keterpaksaan atau dipaksakan.

Karena itu pula, bahkan Muhammad SAW pun tak diberi mandat ataupun kewenangan untuk memaksakan orang kafir pada masanya untuk kembali pada fitrahnya sebagai manusia yang beriman kepada Allah. Ketiadaan mandat ini ditegaskan melalui firman-Nya:

“Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang ada di muka bumi. Maka apakah kamu (Muhammad) hendak  memaksa manusia supaya  mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?” (QS. 10:99).

Rasyid Ridha, dalam tafsirnya Al-Manar, menyebutkan: “bahwa kalimat ‘jikalau Tuhanmu menghendaki’ artinya adalah Nabi Muhammad sendirilah yang benar-benar menghendaki keimanan kaumnya, yang merasa bersedih hati melihat penolakan umatnya terhadap seruan dan petunjuknya. Adapun kalimat ‘tentulah beriman semua orang yang ada di muka bumi’ artinya Nabi Muhammad pulalah yang menghendaki semua umatnya beriman kepada Allah sesuai dengan fitrahnya.” []

Ust. Nasruddin, Pengurus Masjid Al-Barkah, Cakung, Jakarta Timur

e-PDF buletin Jumat dapat diunduh disini

 

 

 

 

 

 

 

Idul Fitri Perekat Persaudaran

Idul Fitri Perekat Persaudaran

Semarak Idul Fitri di Indonesia terus berdenyut. Salah satubentuknya adalah acara syawalan. Syawalan merupakan kearifan lokal (local genius) masyarakat Indonesia. Syawalan menjadi sarana bertemu, berkumpul, dan bersukacita antaranggota keluarga. Acara ini biasanya dihelat saat bulan syawal, sebagai penanda kerekatan dan kelanjutan acara Idul Fitri. Syawalan mempunyai makna positif. Apalagi saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi sebuah masalah. Salah satunya adalah pandemi Covid-19 yang belum kunjung berakhir. Syawalan menjadi sarana bertemu (walaupun secara virtual) dengan tetangga, sanak saudara, handai taulan, yang lama tidak bersua dalam dialog kebahagiaan.  Covid-19 “telah memisahkan” jarak antarmanusia. Syawalan merekat dalam bingkai pemanusiaan yang hangat dan penuh makna.

Syawalan merentang kalimah sawa’ (kata sepakat) (QS. Ali Imran,64). Semua mengaku salah dan saling memohon maaf, baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Sebuah ucapan tulus yang mungkin hanya bisa hadir di tengah perayaan Idul Fitri. Laku itu sesuai dengan perintah Allah dalam Surat Ali Imran, 3: 134. “(yaitu) orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan”.

Spirit memaafkan membuat seseorang terhormat. Tidak ada yang merasa kalah dan terkalahkan. Inilah sikap hidup bermartabat. Manusia akan mampu menjadi teladan. Manusia pun kukuh sebagai teladan kepemimpinan (QS, Al-Baqarah,30). Amanat Kepemimpinan perlu dirawat dengan cara yang beradab. Hal ini dikarenakan memimpin bukan perkara yang mudah. Memimpin berarti mampu mempertanggungjawabkan semua pekerjaan kepada bangsa Indonesia dan Tuhan. Aspek inilah yang sepertinya perlu terus ada dalam jiwa bangsa Indonesia.

Jiwa kepemimpinan, merawat kemanusiaan, dan rasa keadaban telah diasah melalui momentum puasa Ramadan. Puasa Ramadan mengajarkan kepada kita untuk selalu berbagi dan merasa. Berbagi penderitaan dan merasa bahwa kehadiran kita perlu bermanfaat bagi orang lain. Pasalnya, hidup ini bukan untuk diri sendiri. Hidup adalah untuk menebarkan kemanfaatan bagi makhluk hidup yang lain.

 Pribadi Lumrah

Lebih lanjut, Syawalan menjadi momentum tepat untuk mengubur permusuhan. Hal ini dikarenakan syawalan mendorong setiap insan untuk mengakui sebagai pribadi lumrah, pribadi biasa yang pasti melakukan kesalahan dan memikul dosa. Pribadi lumrah merupakan fitrah kemanusiaan manusia. Manusia sebagai makhluk lemah yang pasti bergelimang salah dan dosa.Saat syawalan semua mengakui itu. Manusia kembali kepada fitrah kemanusiaan sebagai makhluk pemaaf. Pasalnya Tuhan adalah Dzat Yang Maha Pemaaf. Saat Tuhan saja Maha Pemaaf, maka manusia juga selayaknya mudah memaafkan kesalahan orang lain.

Maaf tentu merupakan sebuah ungkapan jiwa yang hebat. Maaf tidak hanya sekadar ucapan lisan. Namun, perlu mewujud dalam tindakan. Seseorang yang memaafkan berarti menghapus segala kenangan buruk yang telah orang lain dilakukan. Seorang pemaaf dengan demikian sudah melupakan dan menghapus semuanya dalam ingatan dan hati. Saat itu bisa dilakukan oleh manusia, maka kehidupan akan bermartabat. Manusia akan mudah bergandengan tangan tanpa membedakan latar belakang.

Pribadi Pemaaf

Bangsa Indonesia tidak akan lagi dipenuhi oleh permusuhan. Pasalnya, pribadi pemaaf bertemu dalam syawalan, berkumpul dalam bingkai keadaban. Mereka tidak sekadar bertemu dalam sebuah pertemuan di ruangan atau tempat tertentu. Mereka telah mendialogkan diri dalam ruang publik yang bermartabat. Ruang publik itulah yang kemudian mewujud menjadi tatanan masyarakat beradab (baldatunthoyyibatunwarabbunghofur). Sebuah tatanan masyarakat yang saling menghargai, mengakui keberadaan orang lain, dan saling mendukung satu sama lain.

Masyarakat beradab meniadakan permusuhan, rasa curiga, dan keterasingan (saling mengasingkan). Semua merasa menjadi bagian manusia yang hidup rukun dalam bingkai kemanusiaan utama. Semua merasa nyaman, damai, dan bahagia jika saudaranya hidup berdampingan.Hidup berdampingan dengan penuh cinta inilah spirit keindonesiaan yang kini sudah mulai menghilang. Seakan-akan bangsa Indonesia tidak merasa dalam satu kesatuan jiwa yang telah terpatri lama. Spirit keindonesiaan perlu kembali disuarakan ditengah riak perbedaan pilihan. Perbedaan selayaknya menjadikan diri kita semakin dewasa, bukan malah menjadikan bangsa Indonesia tercerai berai.

Perjumpaan Kemanusiaan

Saat syawalan keindonesiaan mewujud. Syawalan menjadi medium perekat persaudaraan. Persaudaraan yang mungkin sudah mulai rapuh, melalui syawalan dapat kembali terajut. Syawalan mempertemukan semuanya. Tidak hanya kepentingan sesaat, namun semua atas nama kemanusiaan.

Kemanusiaan manusia perlu kembali menjadi laku bangsa Indonesia. Kemanusiaan yang menyatu dalam satu tarikan nafas. Nafas bangsa Indonesia yang berdaulat dalam bingkai ragam suku, agama, ras, dan antar golongan. Syawalan mengisahkan perjumpaan kemanusiaan yang erat dan tulus. Ketulusan itulah yang akan menyelamatkan manusia dari permusuhan. Permusuhan hanya akan mengembalikan manusia pada watak asli saling bermusuhan dan merusak tatanan dunia. Sebagaimana “gugatan’ malaikat saat Tuhan ingin menciptakan manusia.

 “Dan (ingatlah) tatkala Tuhan engkau berkata kepada Malaikat: Sesungguhnya Aku hendak menjadikan di bumi seorang khalifah.Berkata mereka: Apakah Engkau hendak menjadikan padanya orang yang merusak di dalamnya dan menumpahkan darah, padahal kami bertasbih dengan memuji Engkau dan memuliakan Engkau? Dia berkata: Sesungguhnya Aku lebih mengetahui apa yang tidak kamu ketahui” (Q.S. al-Baqarah, 30).

Manusia merupakan pilihan Tuhan untuk memimpin di bumi. Sebagai makhluk pilihan maka ia mengembang amanat penciptaan Tuhan Yang Agung. Saat manusia mengingkari amanat itu, dan kemudian terus melakukan permusuhan dengan sesamanya, maka kehidupan bumi akan hancur. Bumi akan dipenuhi oleh amarah dan pertumpahan darah.

Syawalan ingin mengembalikan spirit kepemimpinan manusia yang mulia. Manusia mempunyai kelebihan sehingga kerusakan dapat dicegah dengan mau saling bertemu dan berkasih sayang. Syawalan menghapus sekat primordial perbedaan pilihan. Pasalnya, mereka bertemu dengan hati yang lapang dan saling mengaku saudara satu sama lain. Pilihan politik tidak akan mampu memisahkan ikatan dan kehangan persaudaraan.

Pada akhirnya, syawalan menjadi salah satu pintu masuk membangun kebangsaan dan keindonesiaan. Syawalan mendorong setiap pribadi untuk berdamai dengan dirinya sendiri yang kemudian saling mengakui, menghargai, dan merangkul satu sama lain. Tidak ada yang beda di antara kita. Cara pandang boleh beda, namun cita rasa kemanusiaan tetaplah sama, yaitu persatuan Indonesia. []

Benni Setiawan, Dosen Universitas Negeri Yogyakarta, Anggota Majelis Pendidikan Kader (MPK) Pimpinan Pusat Muhamamdiyah

untuk melihat versi buletin, silahkan klik link di bawah ini:

Buletin Jumat edisi 15 

Teladan Kebangsaan KH Hasyim Asy’ari

Oleh: Ust. Masykurufin Hafidz

 

Tangan (kekuasaan) dan anugerah Allah SWT bersama jama’ah (kelompok yang terorganisir). Jika di antara jama’ah ada yang mengucilkan diri, maka setan akan menerkamnya sebagaimana srigala menerkam kambing. (HR. Imam Thabranîy)

 

Hadis di atas hendak menegaskan bahwa, organisasi ataupun kejama’ahan dan kejam’iyyahan merupakan hal mutlak dalam kehidupan. Sebagaimana ditulis dalam Al-Qânûn Al-Asâsîy Li Jam’iyyah Nahdlatul Ulâmâ`, pertemuan dan saling mengenal, persatuan dan kekompakan dalam suatu kelompok yang terorganisir sangatlah dibutuhkan dan bermanfaat. Melalui berkelompok, seseorang bisa menutupi segala kekurangannya sekaligus mewujudkan kemaslahatan hajat orang banyak.

Berangkat dari nilai-nilai di atas, KH Hasyim Asy’ari (1871-1947) yang biasa disebut dengan Mbah Hasyim membangun masyarakat melalui pesantren Tebuireng (1899). Di pesantren ini Mbah Hasyim mengatur kurikulum pesantren, mengatur strategi pengajaran, memutuskan persoalan-persoalan aktual kemasyarakatan dan mengarang kitab.

Pada tahun 1919, ketika masayarakat sedang dilanda informasi tentang koperasi sebagai bentuk kerjasama ekonomi, Mbah Hasyim tidak berdiam diri. Beliau aktif berniaga serta mencari solusi alternatif bagi pengembangan ekonomi umat, dengan berdasarkan pada kitab-kitab Islam klasik. Beliau membentuk badan semacam koperasi yang bernama Syirkatul Inan li Murâbathati Ahli At-Tujjâr, disingkat SKN. Di antara syarat yang berlaku dalam perserikatan ini ialah pembagian keuntungan tiap tahun sekali. Separuh keuntungan dibagi berdasar besaran modal masing-masing. Separuhnya lagi dikembalikan pada modal bersama untuk mengembangkan kebesaran perserikatan. Selaku pimpinan syirkah ialah KH Hasyim Asy’ari dan Bendahara ialah Abdul Wahab Hasbullah.

Dengan demikian Mbah Hasyim telah membangun dua pilar kehidupan masyarakat yang unggul, yaitu pilar pencerahan pikiran (tashwîrul afkâr) sebagai fajar kebangkitan melalui pengajaran yang diberikan setiap hari, dan pilar kemandirian ekonomi masyarakat yang dicontohkan melalui keterlibatan langsung dalam perniagaan di tengah masyarakat kampung dan pasar tradisional.

Bagi umat Islam secara umum dan bangsa Indonesia khususnya, ada dua hal dari sepak terjang Mbah Hasyim yang harus diperhatikan. Pertama, seruan Resolusi Jihad untuk memerangi para penjajah. Seruan ini dikeluarkan untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada tanggal 23 Oktober 1945, atas nama Pengurus Besar NU, Mbah Hasyim, mendeklarasikan seruan jihad fî sabîlillâh. Peristiwa ini kemudian dikenal dengan istilah Resolusi Jihad.

Ada tiga poin penting dalam Resolusi Jihad. Pertama, setiap muslim yang berada di radius 94 km dengan penjajah wajib memerangi orang kafir yang merintangi kemerdekaan Indonesia. Sedangkan kewajiban berjihad bagi umat Islam yang berada di luar radius di atas merupakan fardhu kifâyah (kewajiban kolektif).

Kedua,   pejuang   yang   mati   dalam perang kemerdekaan layak disebut syuhâdâ`. Ketiga, warga Indonesia yang memihak penjajah dianggap sebagai pemecah belah persatuan nasional dan harus dihukum mati.

Fatwa jihad yang ditulis dengan huruf pegon (huruf Arab Jawa) itu kemudian digelorakan Bung Tomo melalui radio dan mendapat respons yang luar biasa. Ribuan kiai dan santri dari berbagai daerah mengalir ke Surabaya. Sedemikian dahsyat perlawanan umat Islam, sampai salah seorang komandan pasukan India, Ziaul Haq (kelak menjadi Presiden Republik Islam Pakistan) heran menyaksikan kiai dan santri bertakbir sambil mengacungkan senjata. Sebagai sesama muslim, hati Ziaul Haq terenyuh. Dia pun menarik diri dari medan perang. Sikap Ziaul Haq itu membuat pasukan Inggris kacau balau.

Fatwa Mbah Hasyim yang ditulis pada 17 September 1945 ini kemudian dijadikan keputusan NU pada 22 November yang diperkuat lagi pada muktamar ke-16 di Purwekorto (1946). Dalam pidato di hadapan peserta muktamar, Mbah Hasyim menyatakan, bahwa syariat Islam tidak akan bisa dilaksanakan di negeri yang terjajah. Kerangka pemikiran seperti inilah yang kemudian menjadi salah satu dasar umat Islam Indonesia untuk terus merawat Pancasila dan UUD ’45, terutama NU yang memang mempunyai saham besar bagi lahirnya negeri ini.

Kedua, sepak terjang Mbah Hasyim untuk melindungi kepentingan umat Islam secara umum. Pada tahun 1924 , contohnya, situasi di Timur Tengah menuntut Mbah Hasyim dan kaum tradisional bertindak. Mereka menanggapi dua peristiwa besar yang menyangkut agama Islam: penghapusan kekhilafahan Islam di Turki dan serbuan kaum Wahabi ke   Mekah.

Bagi kaum muslim tradisionalis, yang terpenting adalah mempertahankan tata cara ibadah keagamaan yang pada umumnya dipertanyakan oleh kaum Wahabi puritan, seperti membangun kuburan, berziarah, membaca doa seperti   dalâil al-khairât, dan lain sebagainya. Begitu juga kepercayaan terhadap para wali.

Kongres Al-Islam Indonesia bulan Januari 1926 di Bandung menolak gagasan yang menyarankan agar usul-usul kaum tradisional seperti di atas dibawa oleh delegasi Indonesia. Penolakan itu mendorong kaum tradisional membentuk         sebuah komite tersendiri (Komite Hijaz) untuk mewakili mereka di hadapan Raja Ibn Sa’ud.

Untuk memudahkan tugas ini, pada tanggal 31 Januari 1926 diputuskan untuk membentuk suatu organisasi yang mewakili Islam tradisionalis, yaitu Nahdlatoel Oelama (NO) atau NU dalam istilah sekarang. Mandat yang dibawa oleh delegasi untuk diserahkan kepada raja berisi permintaan mengenai empat hal sebagaimana berikut:

Pertama, kemerdekaan bermazhab dengan memilih salah satu dari empat mazhab: Mazhab Hanafiy, Mazhab Malikiy, Mazhab Syafi’iy, dan Mazhab Hanbaliy. Kedua, tempat-tempat bersejarah tetap diperhatikan, seperti tempat kelahiran Siti Fatimah, makam Nabi Muhammad SAW dan dua sahabatnya. Ketiga, meminta penjelasan mengenai kepastian tarif naik haji. Keempat, meminta penjelasan tertulis  mengenai “hukum yang berlaku di Negeri  Hijaz”.

Dalam surat balasannya, yang dikabulkan Raja Sa’ud adalah permintaan pertama soal  empat mazhab. Sedangkan hal-hal lainnya tidak mendapatkan tanggapan. Namun  demikian, makam Nabi Muhammad SAW dan dua sahabatnya tidak diganggu.

Oleh karenanya, umat Islam patut bersyukur karena hingga hari ini masih bisa berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW beserta dua sahabatnya, sahabat Abu Bakar dan sahabat Umar (bagi yang  mampu). Juga tidak kalah penting untuk disyukuri, karena umat Islam dan bangsa  Indonesia mempunyai tokoh seperti Mbah Hasyim beserta kelompoknya yang terus membela kepentingan umat Islam dan bangsa Indonesia.

Sudah sepantasnya, bila semua pihak  meneladani apa yang telah dilakukan oleh  Mbah Hasyim. Di mana kepentingan bangsa dan umat senantiasa dikedepankan   di atas kepentingan-kepentingan yang lain dan terus diperjuangkan.[]

Masykurudin Hafidz, direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat.

 

e-PDF buletin Jumat bisa di unduh disini