Larangan Menebar Kebencian

 

Oleh: Ust. Jamal Ma’mur Asmani

 

Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum merendahkan  kaum (laki-laki)  yang lain, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula suatu kaum (perempuan) merendahkan kaum yang lainnya, boleh    jadi yang direndahkan itu lebih baik… (QS. Al-Hujurât: 11)

 

 

Ayat di atas melarang kita agar tidak  menebar kebencian   kepada   sesama, baik kepada non-muslim, apalagi kepada sesama muslim. Asas persaudaraan harus dikedepankan sesuai dengan ajaran Islam yang suci dan agung. Allah melarang umat Islam agar tidak merendahkan orang lain  yang membuat persaudaraan tercerai-berai. Menurut Imam Ibnu Abbas, ayat al-Quran di atas turun untuk merespons sikap  Tsabit bin Qais bin Syamas yang mengejek  seorang laki-laki dari sahabat Anshar dengan ejekan yang bernada Jahiliyah. Sikap seperti  ini tak pantas dilakukan seorang muslim. Karena Islam sarat dengan ajaran-ajaran luhur, menghormati yang lain, dan berlaku bijaksana dalam keadaan apa pun.

Dalam perspektif Islam, sesama manusia adalah saudara sehingga harus saling mengenal, merekatkan hubungan, dan bekerjasama dalam kebaikan. Kehidupan membutuhkan kebersamaan, kekompakan,  toleransi, dan agenda bersama yang dinamis dan progresif bagi kemajuan dan kebahagiaan umat manusia. Jangan merendahkan orang lain, jangan perlakukan orang lain sebagai musuh yang harus dibasmi dan disingkirkan.

Hidup dengan kedamaian adalah kunci meraih keberhasilan. Hidup dengan permusuhan adalah awal malapetaka. Merendahkan, mencela, mengejek, menggunjing, berburuk sangka, dan mencari-cari kejelekan orang lain adalah penyebab terjadinya permusuhan. Tragedi kemanusiaan seringkali berawal dari permusuhan dan kebencian

Islam meletakkan nilai-nilai kemanusiaan sebagai dasar utama dalam kehidupan di dunia ini. Pluralitas adalah sunnatullah yang harus dimanfaatkan sebagai media pembelajaran untuk saling mengenal, menebar benih kebaikan, dan merekatkan persaudaraan. Betapa indah dunia ini bila tidak ada kebencian di antara kita, kehidupan berjalan dengan penuh kedamaian lahir batin.

Trilogi persaudaraan yang disampaikan  KH. Achmad Siddiq, yaitu ukhuwwah islamiyah (persaudaraan atas dasar keagamaan), ukhuwwah wathaniyah (persaudaraan atas dasar kebangsaan), dan ukhuwwah basyariyah (persaudaraan atas dasar kemanusiaan) merupakan manifestasi agung dari ajaran Islam yang harus dibumikan di negeri tercinta yang heterogen dan plural ini.

Dalam konteks ini, peristiwa  pembebasan kota Mekah (Fathu Mekah) menarik untuk kita perhatikan bersama. Pasca pembebasan kota suci ini, Nabi Muhammad SAW bersabda, Barang siapa masuk ke rumah Abu Sufyan, maka dia akan aman. Abu sufyan berkata, Hanya berapa orang yang dapat ditampung di rumahku? Kemudian Nabi bersabda kembali, Barang siapa yang masuk ke masjid, maka ia akan aman. Abu Sufyan berkata lagi, Hanya berapa orang yang dapat ditampung di masjid? Nabi pun kembali bersabda, Barang siapa yang meletakkan senjatanya, maka dia aman, dan barang siapa yang mengunci pintunya, maka dia aman.

Di pintu Masjid Al-Haram Nabi melanjutkan sabdanya, Wahai penduduk Mekah, apa yang kalian lihat terkait dengan  perbuatanku terhadap kalian? Mereka menjawab, Baik, wahai saudara yang mulia dan anak saudara yang mulia. Nabi bersabda kembali, Pergilah, kalian semua dibebaskan (Imam Nawawi, Tafsir Munir, 2/469-470).

Dalam peristiwa yang bersejarah ini tampak terlihat semangat persaudaraan Nabi Muhammad SAW. Tidak ada balas dendam dalam hati Nabi dan para sahabatnya terhadap penduduk kota Mekah. Justru yang ada adalah kasih sayang  terhadap sesama, menebarkan perdamaian dan kerukunan, dan menjauhi permusuhan.

Padahal ditilik dari sejarahnya, penduduk kota Mekah seringkali menzalimi dan mengintimidasi Nabi Muhammad SAW beserta para pengikutnya, terutama sebelum umat Islam hijrah ke Madinah. Seandainya Nabi atau para sahabatnya pun membalas perlakuan yang diterima umat Islam dahulu, mungkin juga masih bisa dipahami. Mengingat parahnya aksi kezaliman yang kerapkali dilakukan oleh penduduk Mekah kepada Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya. Tapi bukan ini yang dilakukan Nabi Muhamamd SAW. Beliau justru memaafkan dan membebaskan mereka dari dosa-dosa di masa lalu. Itu sebabnya, penduduk Mekah disebut sebagai orang-orang yang dibebaskan. Dan mereka pun berbaiat masuk Islam.

Patut disayangkan, ajaran persaudaraan seperti di atas seperti hilang dari kesadaran  umat Islam belakangan ini. Sebagian umat Islam sedemikian mudah terpancing provokasi pihak lain, mudah tersinggung, dan kehilangan nalar obyektif dan proporsional. Fanatisme primordial dan egoisme berlebihan menjadi pembakar api kebencian. Sesama umat Islam pun sering terjadi ketegangan, percekcokan, bahkan pembunuhan.

Polarisasi umat Islam terbagi ke dalam segregasi sosial, ekonomi, budaya, politik, dan pendidikan. Satu dengan yang lain tidak bisa menutupi kelemahan dan kekurangan masing-masing. Hubungan dengan non-muslim berjalan dalam bayang-bayang permusuhan dan kebencian yang berpotensi melahirkan konflik horizontal. Kekhawatiran dan kecemasan menyatu dalam kejiwaan dan kepribadian umat Islam. Beberapa kasus yang terjadi belakangan ini (baik bermotif agama, ekonomi, budaya, pendidikan, dan politik) adalah bukti faktual dari rentannya persaudaraan internal umat Islam. Kematangan dan kedewasaan dalam menyikapi masalah yang ada masih jauh dari yang diharapkan. Kesan emosional subyektif sangat kuat. Inilah yang harus diantisipasi dan diperhatikan oleh semua pihak, terutama kaum agamawan.

 

Menebar Kedamaian

Menghadapi masa depan yang penuh problem, kedewasaan dan kematangan dalam menyikapi masalah haruslah dipersiapkan, sikap permusuhan harus dihilangkan dan perdamaian harus disemai. Kebencian terhadap agama lain, etnis lain, golongan lain, dan suku lain sudah waktunya untuk dihilangkan secara bertahap.

Dakwah Nabi dalam menyebarkan Islam  dengan membumikan nilai-nilai persaudaraan, kedamaian, kerukunan dan kasih sayang semestinya menjadi teladan baik bagi semua pihak. Dalam surat An-Nahl ayat 125 Nabi diperintahkan untuk berdakwah dengan cara-cara bijak (alhikmah), nasehat yang baik (mau’idzah hasanah), dan perdebatan yang bersifat konstruktif (mujadalah). Nabi tidak diperintahkan menebarkan kebencian, permusuhan, dan pembunuhan.

Kerjasama antar-kelompok masyarakat, bahkan antar agama perlu dilakukan demi harmonisasi dan humanisasi. Interaksi sosial dapat berjalan secara inklusif, moderat, dan progresif. Masing-masing kelompok hanyalah bisa memahami hakikat eksistensi dirinya manakala berinteraksi dengan orang  lain, mencoba memahami orang lain dan mengambil manfaat realitas majemuk yang ada.

Benih-benih kebencian yang bersumber dari pemahaman keagamaan yang bercorak eksklusif, kontestasi ekonomi, sosial, pendidikan, dan politik dengan sendirinya akan hanyut oleh pemahaman keagamaan yang inklusif. Di mana pemahaman seperti ini tidak akan tumbuh kecuali melalui proses interaksi positif dengan umat agama lain. Dalam konteks ini, agama lahir sebagai sumber kedamaian dan kebahagiaan lahir batin, bukan sumber kebencian, konflik, dan agitasi yang melahirkan disharmoni sosial.[]

 

Ust. Jamal Ma’mur Asmani, dosen Institute Pesantren Mathaliul Falah, Direktur Lembaga Studi Kitab Kuning, Pati.

 

e-PDF Buletin Jumat dapat diunduh disini

Menghindari Kekerasan

 

Manusia menempati posisi yang sangat sentral dalam Islam. Manusia adalah obyek ajaran, sekaligus subyek dan pelaksana dari ajaran tersebut. Allah Swt menciptakan manusia sebagai makhluk yang terhormat dan bermartabat. Manusia adalah ciptaan Tuhan yang paling sempurna (QS. Al-Tin: 4). Allah juga memuliakan manusia sebagai keturunan Adam dengan kelebihan-kelebihan yang mereka miliki (QS. Al-Isra’: 70).

Tentu saja, status manusia yang demikian mulia, terhormat dan bermartabat, merupakan rahmat Allah Swt. Dan sekiranya tidak karena karunia Allah atas kamu dan rahmat-Nya, niscaya tidak sekali-kali seorangpun dari kamu jadi bersih, tetapi Allah membersihkan siapa yang Ia kehendaki (QS. al-Nur: 21). Watak manusiawi tak memiliki nilai sejati kecuali karena kebaikan Tuhan “yang menciptakan manusia yang lemah” (QS. al-Nisa’: 28).

Keistimewaan manusia dibanding mahluk-mahluk lain sebagai ciptaan Tuhan karena kedudukannya sebagai wakil Allah di dunia (QS. al-Baqarah: 30) yang mempunyai kemampuan khusus. Dalam kondisinya yang asli dan tinggi, manusia adalah suatu tanda yang ajaib dari suatu kekuasaan dan rahmat Tuhan (QS. Fushshilat: 53).

Sebagai mahluk ciptaan Tuhan yang paling mulia, tentu saja manusia harus diperlakukan secara mulia juga. Anjuran untuk berbuat baik terhadap sesama manusia adalah salah satu ajaran inti dari Islam. Itulah sebabnya, tidak ada satu pun alasan yang membolehkan seseorang untuk melecehkan orang lain. Islam menganjurkan berbuat baik tidak hanya kepada sesama manusia, bahkan terhadap budak sekalipun, kita diharuskan berbuat baik, sebagaimana firman Allah:

 

“Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu.” (An-Nisa’, 36)

“Dan Allah melebihkan sebahagian kamu dari sebahagian yang lain dalam hal rezeki, tetapi orang-orang yang dilebihkan (rezekinya itu) tidak mau memberikan rezeki mereka kepada budak-budak yang mereka miliki, agar mereka sama (merasakan) rezeki itu. Maka mengapa mereka mengingkari nikmat Allah?” (An-Nahl, 71)

“Dan budak-budak yang kamu miliki yang menginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barang siapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa (itu).” (An-Nur, 33)

 

Ketiga ayat ini menekankan agar budak tidak semata-mata diperlakukan sebagai “alat” bagi majikannya, tetapi juga diimbangi dengan sikap dan perlakuan yang lebih manusiawi terhadap budak.

Itulah sebabnya, kekerasan merupakan tindakan yang sama sekali tidak dibenarkan. Kekerasan dalam pengertian tindakan yang melukai orang lain, baik secara fisik maupun secara psikis.

 

Boleh untuk Pembelaan

Pada prinsipnya, tindakan melukai orang lain, baik fisik maupun psikis, apalagi tindakan yang dapat mengancam keselamatan jiwa, tidak dibenarkan dalam Islam. Namun, ada sejumlah ayat dan hadits yang seringkali digunakan untuk melakukan kekerasan terhadap orang lain, seperti:

 

Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu. (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: ‘Tuhan kami hanyalah Allah’.” (QS Al-Hajj [22]: 39–40)

Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang menyukai batas.” (QS Al-Baqarah [2]: 190)

Mengapakah kamu tidak memerangi orang-orang yang merusak sumpah (janjinya), padahal mereka telah keras kemauannya untuk mengusir Rasul dan merekalah yang pertama kali memulai memerangi kamu.” (QS At-Taubah [9]: 13)

“Aku (Muhammad) diperintah untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan lafadz la ilaha illa Allah” (HR. Imam Bukhori, Imam Muslim, Turmudzi, Nasa’I, Ibn Majah, Daramy, Abu Dawud, dan Imam Ahmad).

Barang siapa melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan dengan tangan, jika tidak bisa maka gunakanlisan; jika tidak bisa, gunakan dengan hati. Sesungguhnya (menggunakan hati) itu termasuk selemah-lemahnya iman. (HR Bukhari)

 

Sejumlah ayat dan hadits di atas memang memberi legitimasi bagi penggunaan kekerasan. Namun, nash di atas harus dipahami dalam konteks yang tepat, baik konteks kesejarahan maupun konteks dengan ayat dan hadits yang lain. Dalam kenyataannya, ayat dan hadits di atas tidak dalam konteks menyerang (ofensif), tetapi lebih dalam konteks mempertahankan diri (defensive). Kita dibolehkan menyerang hanya dalam keadaan kita diserang.

Namun, sebagian kelompok muslim mengartikulasikan ayat-ayat di atas secara ofensif. Makna jihad, misalnya, bagi mereka tidak lain adalah perang suci. Dan memenuhi panggilan jihad, menurut mereka, adalah kewajiban setiap muslim.

Inilah yang menyebabkan citra Islam seolah-olah tidak bisa dilepaskan dari kekerasan. Bahkan sebagian pengamat Barat mengidentikkan Islam dengan terorisme. Pendapat ini, meskipun keliru, didasarkan pada tindakan sejumlah kaum muslim yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan, seperti terjadi dalam kasus bom Bali, Bom di Kedubes Australia dan sejumlah kasus lainnya.

Maraknya kekerasan atas nama agama menunjukkan betapa beragamnya pandangan dan eksresi keberagamaan umat Islam. Ekspresi keberagamaan seperti ini mewakili pandangan yang menganggap manusia hanya sebagai obyek dari kehendak Tuhan. Manusia dianggap tidak memiliki hak. Atas dasar inilah mereka menolak konsep hak asasi manusia (HAM). Hak sepenuhnya milik Allah. Sedangkan manusia hanya menjalani apa yang sudah disyariatkan oleh Allah.

Perspektif seperti ini perlu dikritisi bukan hanya karena mudah terjebak dalam kategori hitam putih sesuai dengan apa yang dinyatakan Al-Qur’an dan Hadits, terutama dalam memandang kelompok lain, tetapi karena doktrin Islam sendiri terlalu kompeks untuk direduksi hanya sebagai kitab undang-undang yang sudah final tanpa ada usaha yang sungguh-sungguh untuk mendalami konteks kesejarahan serta makna tersirat yang terdapat di balik teks suci tersebut.

Baik Qur’an maupun Sunnah tidak cukup dipahami secara harfiah seperti yang tersurat dalam bunyi teksnya. Disamping konteks kesejarahannya perlu ditelusuri, makna di balik teks juga perlu disingkap untuk memperoleh pesan yang paling substansial dari teks suci tersebut. Usaha seperti ini perlu dilakukan agar pemahaman terhadap teks suci tersebut lebih dekat dengan apa yang dalam ushl fiqh disebut maqashid al-syariah (tujuan penetapan syariat).

Secara umum, maqashid al-syariah telah terangkum Surat al-Anbiya’, 107: Dan tidaklah Kami utus engkau Muhammad kecuali untuk menjadi rahmat bagi sekalian alam. Islam datang  untuk menjawab berbagai masalah yang dihadapi umat manusia, untuk menyelamatkan manusia dari jalan yang sesat menuju jalan yang benar; dari jalan gelap menuju jalan terang; dari kemungkaran, kedzaliman dan ketertindasan menuju kearifan, kedamaian dan keadilan.

 

Kewenangan Negara

Dalam kehidupan sehari-hari, kekerasan merupakan salah satu problem serius yang dihadapi bangsa ini. Kita layak prihatin bukan semata-mata karena gejala kekerasan menunjukkan grafik yang kian naik dengan tingkat eskalasi yang terus meluas, tetapi juga karena negara sebagai satu-satunya lembaga yang diberi otoritas menggunakan kerasan untuk mewujudkan tertib sosial, justru justru seolah-olah tidak berdaya menghadapi masalah itu. Kegagalan negara mengatasi masalah kekerasan membuat bangsa ini seperti kembali ke zaman primitif di mana penyelesaian masalah selalu menggunakan cara-cara kekerasan.

Kekerasan yang terjadi belakangan ini lebih dari sekadar patologi individu seperti terlihat pada berbagai kasus kriminalitas. Kekerasan juga mencerminkan patologi sosial, di mana masyarakat cenderung main hakim sendiri menghadapi kasus-kasus kriminal seperti pencurian, penjamberetan, pencopetan. Ada semacam dendam sosial terhadap kejahatan yang kian berani dan terang-terangan dengan menghukum pelakunya dengan cara yang lebih sadis.

Lebih dari itu, seringkali kekerasan dilakukan dengan mengatasnamakan agama. Tindakan main hakim sendiri terhadap tempat-tempat yang dianggap sebagai sarang maksiat dengan mengobrak-abrik secara bringas justru membuat citra Islam semakin tercoreng.

Sebagaimana kisah agama-agama samawi lainnya, Islam hadir pada saat masyarakat betul-betul membutuhkan semacam “juru selamat” dari keterpurukan moral, sosial, ekonomi maupun politik. Melalui Nabi sebagai pembawa risalah Tuhan, agama hadir untuk melawan berbagai bentuk penindasan dan kedzaliman guna mewujudkan tatanan baru yang lebih berkeadilan, berkemanusiaan dan berkeadaban.

Sebagaimana ditunjukkan dalam masa-masa awal Islam, Nabi Muhammad ditentang keras oleh kaum Quraisy Mekkah, bukan semata-mata karena Nabi membawa agama baru yang sama sekali berbeda dengan kepercayaan sebelumnya, tetapi terutama karena ajaran yang dibawa Nabi dapat mengancam kepentingan kaum elite Quraisy yang begitu dominan menguasai berbagai sumber daya, baik ekonomi, sosial maupun politik. Dan, sebagaimana kita lihat dalam sejarah, keberhasilan Nabi membangun tatanan ekonomi, sosial dan politik yang berkeadilan, berkemanusiaan dan berkeadaban lebih mengutamakan jalan damai melalui musyawarah ketimbang jalan kekerasan melalui perang.***

 

Masykurudin Hafidz, Direktur Eksekutif Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat.

 

Download e-PDF Buletin Jum’at disini

Surat Rindu untuk Buya Syafii Maarif

A.S. Rosyid

Literacy and sustainability enthusiast. Interested in Ethics and Maqasid Studies.

Assalamu’alaikum.

Selamat pagi, Buya.

Semoga Buya tetap dikaruniai kesehatan, kebijaksanaan, keberanian, keberdikarian, dan pendirian yang teguh. Sebagaimana adanya.

Buya, saya ingin bercerita. Lebih tepatnya, meluapkan kesah dan kasih.

Beberapa malam terakhir saya terusik oleh kenyataan bahwa semakin hari, Buya semakin bertambah usia. Memikirkan itu, tidur saya tak nyenyak. Sekali dua saya terbangun dari tidur dan langsung terbayang wajah Buya. Saya tahu ini terdengar aneh: seolah saya hendak bilang kalau “sebentar lagi Buya akan tutup usia.” Tapi sungguh, bukan itu kegelisahan saya.

Saya menulis ini di tengah dera tipes. Saya tidak boleh banyak bergerak sebab perut saya akan terasa nyeri. Tapi kegelisahan tak tertahankan. Dengan sedikit menyimpan malu pada Buya, yang hingga kini masih gigih bertarung berebut keadilan, yang masih tekun ‘bersuara’ di koran-koran, saya putuskan untuk melawan nyeri. Saya ambil laptop dan menulis.

Buya,

Sebagai seorang anak muda yang menyaksikan Buya dari jauh, saya bertanya-tanya, harus sekeras apakah batu pendirian saya agar bisa seistikamah Buya. Apa yang sebetulnya Buya percaya? Apa yang Buya cari? Tidakkah Buya lelah?

Mungkin jawabannya kelihatan simpel: Buya percaya Allah sangat menjunjung keadilan dan menentang eksploitasi. Buya percaya Islam menjunjung penghormatan dan kasih sayang. Atas dasar itu Buya menentang agenda-agenda politik yang mengeksploitasi sentimen keagamaan umat; atas dasar itu juga Buya istikamah membela kaum minoritas.

Tapi, Buya, saya mengenal banyak orang yang memiliki kepercayaan yang sama seperti Buya. Hanya Buya yang saya ketahui segigih itu. Buya seperti tidak pandang bulu. Buya tidak urus apakah setelah kritik dan pembelaan Buya akan dibenci dan dikucilkan. Tidak banyak manusia yang berani menghadapi kesepian. Tapi Buya seberani itu. Apa sebetulnya resep Buya? Apa yang menjadi sumber tak hingga dari segala kegigihan dan ketahanan itu?

Saya membaca beberapa karya Buya. Bahkan otobiografi Buya saya baca. Sebetulnya pertanyaan-pertanyaan saya bisa dijawab oleh karya-karya itu. Tapi saya belum puas. Teks berbicara seperti sedang menahan-nahan diri, sedangkan saya ingin tahu lebih dalam. Diary Soe Hok Gie membuat kita tahu titik-titik dalam sejarah hidupnya di mana dendam pada kekuasaan mulai membatu. Punyakah Buya pengalaman semacam itu?

Mungkin saya gelisah, Buya. Saya gelisah karena berkaca pada diri saya sendiri. Saya muda dan malas membaca buku; saya muda dan jarang menulis; saya muda dan, seiring memasuki dunia kerja, menjadi tipikal yes man yang terbiasa dengan kepalsuan; saya muda dan mulai suka dengan ide “dilayani” alih-alih melayani; saya muda dan pengecut angkat suara membela golongan tertindas; saya muda dan membawa sederet kebodohan yang khas.

Sedangkan Buya bukan saja seperti jauh dari hal-hal semacam itu, tapi anti. Buya sengit mempertunjukkan cara hidup yang sebaliknya. Saya terkenang Buya yang bersepeda, Buya yang menolak dibawakan tasnya, yang mengkritik dengan menunjuk hidung, yang memberi dukungan moril bagi jemaat gereja yang gerejanya dirusak sekelompok babon bodoh, yang mudah ditemui oleh siapa pun yang ingin berdiskusi, yang tidak putus menulis, dan lain-lain.

Saya tidak suka versi diri saya ini, setelah berkaca pada Buya. Bukan sekali dua saya berusaha, Buya, agar menjadi sosok merdeka nan tekun seperti Buya. Bukan sekali dua saya berlatih agar menjadi lebih berani dan tegar. Kadang saya melihat diri saya berhasil, tetapi lebih sering saya temukan semangat yang luntur. Ternyata, motivasi saya tidak kuat. Usaha saya tidak lahir dari keyakinan yang membatu. Saya kembali malas dan emohan.

Kadang saya menyalahkan “zaman”, yakni bahwa di masa serba praktis dan sudah serba enak ini, “zaman” seperti sudah tidak sanggup lagi melahirkan sosok-sosok besar seperti Buya, seperti alm. Pak Malik Fadjar, alm. KH. Abdurrahman Wahid, alm. Kang Moeslim Abdurrahman, alm. Pak Kuntowijoyo, alm. Soedjatmoko, dll. Saya merasa nyaman bila menemukan pihak yang bisa saya salahkan. Tapi itu sikap pengecut, saya sangat tahu.

Dan Allah menghadirkan kegelisahan lewat bayang-bayang wajah Buya di malam-malam saya. Saya begitu rindu dan ingin meluapkan pertanyaan-pertanyaan di atas. Saya begitu ingin memahami hulu ledak Buya. Meski sekiranya hulu ledak itu tidak bisa saya tiru, tapi paling tidak saya tahu. Saya bisa mengusahakan hulu ledak saya sendiri. Kawula muda lain pun, yang juga gelisah seperti saya, bisa menjemput jatah rizki hulu ledaknya masing-masing.

Dan bila nanti Buya tidak lagi bersama kami di sini (ya Allah, saya berharap hal itu masih sangat lama akan terjadi), setidaknya ada semacam cetak biru yang bisa dijadikan panduan untuk menjadi Buya-Buya baru, dengan tulang punggung yang sama kerasnya, dengan pena yang sama tajamnya.

Semoga Buya tetap dikaruniai kesehatan, kebijaksanaan, keberanian, keberdikarian, dan pendirian yang teguh. Sebagaimana adanya.

Wassalamu’alaikum.

 

https://geotimes.co.id/kolom/surat-rindu-untuk-buya-syafii-maarif/

 

Sikap Saling Memahami antara Islam dan Barat (3)

OLEH AHMAD SYAFII MAARIF

Agak panjang kita bicarakan faktor sejarah yang mewarnai hubungan Islam dan Barat.

Oleh sebab itu, jangan cepat percaya kepada penguasa mana pun, sekalipun mendapat pembenaran dan dukungan dari lembaga-lembaga keagamaan. Mungkin boleh saya katakan dalam kalimat pendek bahwa dalam istana yang sangat mewah itu fenomena gundik, intrik, dan mistik bukan rahasia lagi.

Ironisnya, dinding istana ini juga dihiasi oleh ayat-ayat Alquran untuk menunjukkan bahwa pemiliknya adalah Muslim. Maka semakin jelaslah oleh puan dan tuan bahwa Islam telah lama jadi mainan penguasa. Sistem model ini pulalah yang mau dihidupkan lagi di era sekarang oleh kelompok yang buta sejarah.

Menurut catatan Akbar Ahmed, semua sultan Turki Usmani yang perkasa itu menghabiskan waktunya di lingkungan pergundikan yang penghuninya bisa melebihi 1.000 perempuan, dijaga oleh kasim (lelaki yang dikebiri, eunuchs) berkulit hitam yang punya masjid tersendiri. Para gundik muda usia di Istana Topkapi itu didatangkan dari Cina, Maroko, Eropa, dan Persi (hlm. 74-75).

Umumnya berasal dari keluarga terhormat. Mereka mau mengadu nasib ke sana dengan sebuah mimpi siapa tahu di antara mereka ada yang akan jadi ibu sultan Imperium Turki Usmani berikutnya sebagai “one of the most powerful men on earth” (salah seorang yang paling berkuasa di muka bumi), tulis Akbar Ahmed pada hlm. 75.

“Agak panjang kita bicarakan faktor sejarah yang mewarnai hubungan Islam dan Barat dalam rentangan waktu berabad-abad”

Agak panjang kita bicarakan faktor sejarah yang mewarnai hubungan Islam dan Barat dalam rentangan waktu berabad-abad. Ternyata fakta sejarah atau tafsiran terhadap fakta sejarah yang kemudian mengendap dalam ingatan kolektif manusia terus saja dipelihara. Para sejarawan punya minat besar dalam pelestarian kejadian sejarah ini.

Semua bangsa melakukan cara serupa ini, tidak peduli apa pun agama atau ideologi politiknya, untuk tujuan baik atau pun tujuan buruk. Sejarah pergundikan juga tidak luput dari perhatian penulis sejarah.

Sekarang kita beralih ke masalah yang lebih serius dan abstrak: teologi. Pihak Kristen dan pihak Muslim sama-sama terlibat dalam “perang” teologi ini. Sampai abad ke-21 ini hanyalah dalam jumlah yang sangat terbatas intelektual dan umat Kristen yang bersedia mengakui bahwa Muhammad itu seorang nabi yang mendapat wahyu dari Allah, sebagaimana para nabi dan rasul sebelumnya. Sebaliknya bagi setiap Muslim beriman kepada para nabi dan para rasul sebelum Muhammad punya dasar dan pijakan teologi yang sangat kuat.

“Inti pesan risalah para nabi dan rasul itu sebenarnya adalah tentang keesaan dan kemahakuasaan Tuhan, serta kepercayaan kepada akhirat”

Ayat-ayat Alquran tentang hal itu terdapat di berbagai tempat. Kita kutip satu saja dalam surat al-Baqarah ayat 4: “Dan orang-orang beriman kepada apa yang diturunkan kepada engkau [Muhammad] dan apa-apa yang diturunkan sebelum engkau. Dan kepada akhirat mereka yakin.” Dalam teologi Islam, risalah kenabian itu merupakan satu kesatuan, tidak boleh dipisahkan. Jika mau dibedakan, sebagian nabi dan rasul terdahulu itu hanya diutus untuk kaum tertentu.  Muhammad sebagai nabi terakhir diutus untuk seluruh manusia.

Tetapi dalam perkembangannya, berbeda dengan agama Yahudi yang tidak giat menambah pengikut, agama Kristen dan agama Islam adalah missionary religions (agama dakwah) yang berlomba-lomba menambah penganut baru. Perlombaan itu terjadi di mana-mana, khususnya di benua hitam Afrika, kedua agama ini benar-benar jor-joran memperluas pengaruh masing-masing.

Sementara di Eropa dan Amerika yang dikenal sebagai dunia Kristen, Islam pun telah mencatat pengikut-pengikut baru, baik dari penduduk asli, mau pun dari pendatang yang migrasi ke sana.

Inti pesan risalah para nabi dan rasul itu sebenarnya adalah tentang keesaan dan kemahakuasaan Tuhan, serta kepercayaan kepada akhirat. Iman seorang Muslim akan menjadi rusak jika tidak percaya kepada para nabi dan para rasul terdahulu, termasuk Nabi Musa dengan Kitab Tauratnya dan Nabi ‘Isa dengan Kitab Injilnya.

Musa dan ‘Isa dari Bani Israel, sedangkan Muhammad dari Bani Isma’il, semuanya keturunan nabi Ibrahim sebagai bapak monoteisme. Tetapi mengapa pengikut ketiga agama itu sulit sekali akur dan masih saja mencoraki hubungan Islam dan Barat sampai hari ini?

“Luka lama jangan diperlebar lagi. Maka, demi persaudaraan dan perdamaian universal, semua pihak mesti berangkat dari sebuah filosofi bahwa kemanusiaan itu tunggal”

Sekalipun tuduhan brutal Barat terhadap nabi Muhammad sudah semakin melemah, berkat kajian ilmiah dari sarjana mereka, untuk mengakuinya sebagai nabi baru penerus Musa dan ‘Isa baru merupakan riak-riak kecil. Teologi Kristen khususnya, seperti konsep trinitas, status ketuhanan Yesus, dan dosa warisan memang tidak mungkin berdamai dengan teologi Islam yang bertumpu pada tauhid. Kritik Alquran terhadap teologi serupa itu memang keras, tetapi tidak perlu saya buka di sini.

Luka lama jangan diperlebar lagi. Maka, demi persaudaraan dan perdamaian universal, semua pihak mesti berangkat dari sebuah filosofi bahwa kemanusiaan itu tunggal. Perbedaan dalam teologi tidak boleh digunakan untuk merusak filosofi agung itu.

Alquran dalam surah al-Hajj ayat 40 bukan saja mengakui tentang kemanusiaan itu tunggal, bahkan lebih jauh ditegaskan bahwa nama Tuhan itu disebut di mana-mana, tidak hanya di masjid.

Kita kutip arti ayat itu: “…dan sekiranya Allah tidak memberi kemampuan kepada manusia untuk mempertahankan dirinya terhadap satu sama lain, maka  biara-biara (shawami’), gereja-gereja (biya’), sinagog-sinagog (shalawat), dan masjid-masjid pasti akan hancur berantakan, di dalamnya nama Allah banyak disebut. Dan sungguh Allah menolong siapa yang menolongnya. Sesungguhnya Allah Mahakuat, Mahaperkasa.”

Megedepankan Dialog dan Musyawarah

Oleh Ust. Hasibullah Satrawi

 

Musyawarah adalah salah satu ajaran penting dalam Islam. Setidaknya ada tiga ayat dalam al-Qur’an yang secara tegas memerintahkan kita untuk bermusyawarah dalam menghadapi segala masalah, khususnya yang terkait dengan orang lain. Ketiga ayat tersebut adalah:

 

“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.” (QS Ali Imron, 159)

 

Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan salat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. (QS Asy-Syura [42], 38)

 

Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (istri-istri yang sudah ditalak) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak) mu untukmu, maka berikanlah kepada mereka upahnya; dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu), dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya. (QS At-Thalaq [65], 36)

Islam memang datang untuk menghentikan tradisi kekerasan dalam menyelesaikan konflik dan diganti dengan cara-cara perdamaian melalui dialog dan musyawarah. Apalagi, Islam berasal dari kata s-l-m (kata kerja infinitifnya; aslama-yuslimu-islaman) yang berarti tunduk’, ‘menyerah’, dan memenuhi atau melakukan’. Dalam konteks kalimat, ia bisa juga berarti al-silm  dan al-salam yang berarti ‘kedamaian’ dan perdamaian.

Asghar Ali Engineer, pemikir muslim asal India, lebih senang menafsirkan kata Islam dengan “perdamaian” (al-silm) dengan merujuk kepada misi perdamaian dan kedamaian yang intrinsik dalam wahyu. Mengutip Ahmad Amin, Asghar menganggap makna kedamaian dalam Islam sesuai dengan petunjuk al-Quran dan konteks zaman Nabi.

Sebagaimana dalam al-Quran ditunjukkan ada beberapa ayat, antara lain: “Dan hamba-hamba Tuhan Yang Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila ‘orang-orang keras hati’ (Jahiliyah) menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang damai (qalu salama) (QS. Al-Furqan: 63).

Secara kontekstual, kata kedamaian menunjukkan bahwa kedatangan Islam sebagai rahmat dan pengikat bagi kebiasaan orang Arab yang suka berperang dan bermusuhan berdasarkan emosi kesukuan. Orang-orang Arab masa itu terkenal sangat keras, arogan, dan frontal.

Sistem sosial bangsa Arab pada masa pra-Islam berjalan berdasarkan sistem kesukuan. Identitas seseorang berakar pada afiliasinya dengan klan dan suku tertentu. Klan merupakan struktur sosial yang dibangun oleh sejumlah keluarga besar dan suku merupakan asosiasi dari beberapa klan.

Sistem kesukuan menggambarkan kerasnya kehidupan orang-orang Arab. Peperangan dan kekerasan menjadi suatu keseharian yang integral dalam kehidupan mereka. Tidak ada satu alasanpun untuk menolak adanya kekerasan dalam kehidupan mereka. Peperangan setiap saat bisa terjadi guna memperluas pengaruh suku masing-masing dengan menjadikan suku-suku lain sebagai “wilayah jajahan”. Mereka melakukan genjatan senjata pada bulan-bulan tertentu yang disepakati. Singkatnya, tiada hari tanpa perjuangan mempertahankan diri dengan segala upaya. Hukum saling menguasai dan balas dendam menjadi suatu hal yang lazim dalam pandangan hidup bangsa Arab.

Tradisi perang dan kekerasan inilah yang kemudian berusaha diminimalisir oleh Islam dan kemudian digantikan dengan cara-cara perdamaian melalui dialog dan musyawarah.

 

Teladan Nabi

Ada dua peristiwa penting yang dialami Nabi Muhammad  – satu peristiwa sebelum menjadi Nabi dan satu lagi setelahnya – yang menunjukkan dasar-dasar pentingnya dialog dan musyawarah: yakni pembangunan kembali Mekkah tahun 605 M dan penaklukan kembali Mekkah pada tahun 630 M.

Ketika pada tahun 605 masyarakat Mekkah berjuang untuk membangun Ka’bah muncul konflik di kalangan beberapa suku mengenai siapa yang berhak untuk meletakkan “batu hitam” di atas Ka’bah. Konflik bermula ketika masing-masing klan saling berkeinginan untuk memperoleh kehormatan sebagai pengangkat batu tersebut dan meletakkannya di tempatnya. Setelah hampir lima hari terjadi perang urat syarat, muncul usulan dari orang tersepuh yang hadir agar mengikuti saran orang yang kemudian memasuki Ka’bah melalui pintu “Bab al-Shafa”. Kebetulan yang beruntung melewati pintu tersebut adalah Nabi Muhammad.

Nabi Muhammad yang dipercaya atas tugas menyelesaikan konflik tersebut meminta agar didatangkan jubah dan meletakkan batu hitam di atas jubah yang telah dibentangkan di atas tanah. Beliau kemudian meminta masing-masing klan untuk memegang pinggir jubah, kemudian mengangkatnya secara bersama-sama dan  Nabi Muhammad mengambil batu tersebut untuk diletakkan di tempatnya. Maka dimulailah kembali pembangunan Ka’bah tersebut.

Peristiwa tersebut menunjukkan betapa Nabi sangat mengedepankan kebersamaan ketimbang kepentingan pribadi. Dengan kesepakatan yang telah dicapai sebelumnya, Nabi bisa saja mengangkat batu tersebut dan melekakkan di Ka’bah. Namun, demi menjaga kebersamaan diantara suku-suku di Mekkah, Nabi mengajak para pemimpin suku untuk bersama-sama mengangkat baru suci tersebut.

Peristiwa kedua terjadi tahun 622 ketika Nabi bersama pasukannya berupaya kembali ke Mekkah setelah hijrah selama delapan tahun di kota Madinah. Orang-orang Mekkah yang merasa berbuat salah dengan mengusir Muhammad ke Madinah takut akan kemungkinan balas dendam yang mungkin menimpa mereka. Ketika memasuki Mekkah, Nabi Muhammad berpidato: “Apa yang akan kalian katakan dan apa yang kalian pikirkan?” Mereka menjawab, “Kami berkata dan berpikir baik: Saudara yang terhormat dan murah hati, Andalah yang memberi perintah.” Kemudian Nabi pun mengatakan kepada mereka, “Sesungguhnya aku berkata seperti yang diucapkan saudarakan Yusuf: Pada hari ini tidak ada celaan yang ditimpakan atas kalian: Tuhan akan mengampuni kalian, dan Dialah Maha Penyayang di antara para penyayang.”

Apa yang dilakukan Nabi Muhammad baik sebelum maupun setelah menjadi Nabi ini merupakan contoh bagaimana konflik sesungguhnya bisa diatasi dengan cara damai, tanpa dengan kekerasan. Alih-alih mendorong kepada klan tertentu untuk meletekkan batu tersebut, Nabi memberikan kesempatan yang sama kepada mereka guna menghindari kemungkinan terjadinya konflik yang lebih tajam. Nabi juga tidak melakukan balas dendam, tetapi justru memberikan maaf kepada orang-orang Mekkah yang pernah melakukan kesalahan pada beliau.

Dari tindakan Nabi ini ada beberapa nilai inti yang bisa diidentifikasi untuk terciptanya dialog, musyawarah dan perdamaian. Pertama, kesabaran karena Muhammad mau mendengar terlebih dulu mengenai problem yang sesungguhnya. Kedua, menghargai mertabat kemanusiaan dengan memberikan kesempatan yang sama kepada pihak-pihak yang terlibat konflik. Ketiga, kehormatan tidak harus diperoleh dengan mengorbankan kehormatan pihak lain, tetapi bisa dengan cara membaginya secara setara. Keempat, berbagi bersama ini didasarkan atas partisipasi yang sama di antara semua pihak yang terlibat konflik. Kelima, perlu sikap kreatif untuk mencari media yang bisa menyelesaikan konflik. Keenam, memberikan maaf kepada pihak yang memang seharusnya diberi maaf.

 

Mendamaikan Konflik

Dialog, musyawarah dan perdamaian dibutuhkan karena kehidupan ini penuh dengan perbedaan. Setiap orang memiliki keinginan dan kepentingan mungkin berbeda dengan orang lain. Jika kepentingan tersebut bertabrakan dengan kepentingan orang lain, maka yang akan terjadi adalah konflik. Jalan terbaik untuk mengatasi konflik adalah dengan cara dialog dan musyawarah, sebagaimana diperintahkan oleh Allah Swt.

 

Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat. (QS Al-Hujurat [48]. 10)

 

Bahkan, dalam ayat sebelumnya, Allah mengancam orang yang tidak mau berdamai dan malah berkhianat, agar diperangi.

Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (QS Al-Hujurat [48]. 9)

Perintah untuk menyelesaikan konflik dengan cara damai diulang dalam banyak ayat lainnya, yakni Al-Baqarah, 182; An-Nisa, 128; Al-Anfal 61). Pengulangan ini tentu saja menunjukkan bahwa penyelesaian masalah dengan cara damai melalui dialog dan musyawarah adalah pilihan yang sangat dianjurkan dalam Islam.

Sebagai jalan terbaik dalam menyelesaikan konflik, tentu saja musyawarah membutuhkan prasyarat. Musyawarah dapat membuahkan hasil yang baik jika masing-masing orang bermusyawarah saling percaya satu sama lain dan menganggap orang lain sebagai setara. Syarat ini penting karena musyawarah tidak akan berjalan dengan baik jika ada anggota musyawarah  yang merasa lebih tinggi dari yang lain. Itulah sebabnya, dalam musyawarah, berlaku pepatah yang sudah sangat populer: Lihatlah apa yang dibicarakan orang, dan jangan lihat siapa yang berbicara.

Pepatah ini ingin menegaskan bahwa dalam musyawarah, tidak terlalu penting dari siapa pendapat itu berasal.  Yang jauh penting adalah apakah gagasan itu membawa maslahat atau tidak bagi kepentingan orang banyak.[]

 

Ust. Hasibullah Satrawi, alumni Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir.

 

Download e-PDF buletin Jumat disini

Sikap Saling Memahami antara Islam dan Barat (2)

Barat benar-benar merasa lega dengan menghilangnya musuh besar yang sangat ditakuti itu.

OLEH AHMAD SYAFII MAARIF

Sikap saya jelas tidak membenarkan penaklukkan Konstantinopel itu, mentang-mentang dilakukan oleh penguasa Muslim. Saya mengungkapkannya sebagai fakta sejarah yang tidak bisa diubah oleh siapa pun.

Saya sepenuhnya meyakini kebenaran alinea pertama pembukaan UUD 1945 yang berbunyi: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Alinea ini adalah saripati pengalaman pahit, getir, dan perasaan hina para pendiri bangsa Indonesia dalam menyikapi sistem penjajahan oleh pihak mana pun.

Pada sampul belakang buku Roger Crowley di atas (lih. Resonansi, 9 Maret), terasa sekali dendam Barat atas kejatuhan Konstantinopel itu, sekalipun dalam bahasa yang relatif sopan. Kita kutip: “Selama lebih 1000 tahun, Konstantinopel telah menjadi pusat dunia Barat dan [kemudian] sebagai pertahanan Kristen terhadap Islam. Tetapi tahun 1453, Mehmet II, sultan Imperium Turki Usmani, mengerahkan pasukan Islam, bertekat untuk mengambil kota itu melalui pengepungan.”

“Dilengkapi dengan persenjataan baru, 80,000 Muslim bulan April 1453 mengawali pukulan mereka melawan hanya sejumlah 8,000 pasukan Kristen dikomandani oleh Constantine XI, kaisar ke-57 Bizantium. Setelah berminggu-minggu gempuran tanpa jeda, kota itu jatuh dan dunia berubah, menandai usainya dunia abad tengah.”

Kita terjemahkan judul karya Roger Crowley itu: 1453: Perang Suci untuk Konstantinopel dan Benturan Islam dan Barat. Bahwa kejatuhan kota Konstantinopel itu telah mengubah dunia secara dramatis, memang dapat diterima. Dan itu dilakukan oleh seorang komandan berusia belia.

“Alinea ini adalah saripati pengalaman pahit, getir, dan perasaan hina para pendiri bangsa Indonesia dalam menyikapi sistem penjajahan oleh pihak mana pun.”

Amati istilah yang dipakai di sini “Benturan Islam dan Barat” (The Clash of Islam and the West). Roger tidak salah, karena memang yang terjadi adalah gempuran pasukan Muhammad II untuk menaklukkan kota Konstantinopel, ibu kekaisaran Bizantium, demi keperkasaan Imperium Turki Usmani.

Karya Roger setebal 266 halaman ini secara kebetulan saya beli di bandara Istanbul (Konstantinopel lama) pada 6 Mei 2016 dalam perjalanan pulang dari simposium tentang Fazlur Rahman di kampus Universitas Inonou, Malatya, Turki bagian Timur.

Bagaimana kebijakan Sultan Muhammad yang mengetahui banyak bahasa itu setelah peristiwa besar itu? Dari sumber ensiklopedia Barat karya Cyril Glasse, kita baca kesaksian berikut ini: “Sebagai seorang Sultan, Mehmet II bersikap liberal secara wajar terhadap penduduk yang ditaklukkannya, memberikan perlindungan terhadap gereja-gereja Kristen dan biara-biara yang jatuh ke bawah kekuasaannya. Memang, pada akhirnya, Turki Usmani benar-benar telah jadi pelindung gereja Ortodoks.”

“Mehmet II faham bahasa Persi, bahasa Arab, dan bahasa Turki, sedikit bahasa Latin dan bahasa Yunani. Dia menulis puisi dalam bahasa Persi dan sekaligus sebagai pelindung kesenian.” (Lih. Cyril Glasse, The Concise Encyclopedia of Islam. New York: HarperCollins, 1991, hlm. 266). Dalam sejarah Turki, Sultan Muhammad II sebagai penakluk besar ditulis dengan tinta emas.

“Perbuatan racun meracun ini dalam politik kekuasaan bukanlah sesuatu yang ganjil, termasuk berlaku dalam imperium, kerajaan, kesultanan, atau pun republik yang dipimpin oleh penguasa Muslim.”

Tetapi di ujung hidupnya yang tragis, pada 3 Mei 1481, Sultan Muhammad kabarnya diracun oleh dokternya seorang Persi yang bersekongkol dengan putera mahkota Bayezit yang memang tidak punya hubungan dekat dengan sang ayah. Kematian Sultan Muhammad ini disambut dengan sorak-sorai di Italia terutama. (Roger, hlm. 254). Dunia Barat benar-benar merasa lega dengan menghilangnya musuh besar yang sangat ditakuti itu.

Istana Topkapi yang megah di Istanbul, tempat kediaman sultan Turki Usmani antara abad ke-15 sampai akhir abad-ke-19, sarat dengan cerita mistik dan skandal harem (pergundikan). (Lih. Akbar S. Ahmed, Islam Today. London-New York: I.B. Tauris Publishers, 2002, hlm. 73).

Perbuatan racun meracun ini dalam politik kekuasaan bukanlah sesuatu yang ganjil, termasuk berlaku dalam imperium, kerajaan, kesultanan, atau pun republik yang dipimpin oleh penguasa Muslim.

Komputer Tua dan Para Sahabat

OLEH AHMAD SYAFII MAARIF

Sahabat dalam hidup itu amatlah penting. Penting sekali. Di kala suka, di kala duka, sahabat itu mutlak harus selalu hadir. Alangkah sepi dan gersangnya kehidupan ini manakala para sahabat menjauh dan menyingkir.

Mungkin karena egoisme dan ketidakarifan kita dalam merajut pergaulan. Jangan sampai kita melupakan prinsip sosiologi bahwa manusia itu adalah makhluk sosial.

Dengan karunia Allah, jumlah sahabat saya sudah berjibun dalam berbagai lintas. Di antara mereka itu adalah empat nama di bawah ini yang akan ditulis saat saya sedang mondok di RS PKU Muhammadiyah Gamping, Yogyakarta, 11-20 Februari 2021.

Gara-gara OTG (orang tanpa gejala), saya diserang Covid-19, sebagaimana telah ditulis dalam ResonansiSelasa yang lalu. Dalam neraca perbandingan, sebagian para sahabat itu lebih arif dan lebih baik dibandingkan saya.

Mungkin virus yang menyerang saya, kata dokter, sudah merupakan bangkai. Yang jadi sasaran tidak merasakannya. Para sahabat semisal DR Sudhmamek AWS (Jakarta) dan DR Sulthon Amien (Surabaya), Prof Muhadjir Effendy (Jakarta), dan Prof Achmad Jainuri (Sidoarjo) sengaja tidak diberi tahu, sekalipun akhirnya tercium juga oleh mereka.

Terhadap banyak sahabat yang lain juga demikian. Janganlah hendaknya berita tentang saya ini jadi tambahan beban bagi mereka. Pihak yang semula mengerti hanyalah keluarga inti dan kalangan yang sangat terbatas lainnya.

Salah seorang dokter yang merawat saya, Dr Evan Gintang Kumara SpD suka berbagi ilmu dengan pasien. Termuda di antara para dokter yang lain. Pasien yang awam dalam masalah kesehatan, seperti saya ini, pendekatan Dr Evan ini sungguh menghibur.

Bagi dokter ini, angka CT value yang dijadikan ukuran dalam menilai kadar Covid-19 tidaklah teramat penting. Yang terpenting sehat, bukan angka-angka, bukan positif-negatif.

Keterangan yang diberikan langsung kepada saya pada 19 Februari itu sangat melegakan pasien. Dada rasanya jadi semakin longgar. Inilah pendekatan psikosomatik dari seorang dokter. Pasien sungguh memerlukan sentuhan kejiwaan semacam ini, terutama saat sakit berat dan berbahaya. Kepada dokter muda ini, saya sarankan agar ilmu psikosomatik diperdalam.

Kembali kepada judul di atas. Tujuan menyebut komputer tua milik PKU adalah untuk menunjukkan bahwa saya harus belajar dari kelakuannya yang menuntut kesabaran. Hurufnya yang sering meloncat kian ke mari harus diikuti dengan sabar dan tenang.

Telat saja sedikit menyimpan kata atau kalimat yang telah ditulis langsung kabur. Tetapi saya menikmatinya. Sebagai merek ASUS yang memang sudah berumur, bisa dimengerti, tetapi jangan disandingkan dengan usia saya. Komputer ini adalah tipe tahun 2007. Tahun 2021 ini, jika diibaratkan siswa, baru masuk SMP.

Tetapi bagi komputer yang tak pernah rehat, usia sekian itu sudah cukup lanjut. Adalah DR Sudhamek AWS dengan mengutip pendapat Peter Drucker yang mengatakan: “Never leave yourself unemployed” (Jangan pernah nganggur). Tujuannya agar saya jangan banyak bermenung saat dirawat.

Lalu saya katakan telah mulai menulis dengan menggunakan komputer tua. Langsung saja ditanggapi: “Saya kirim laptop baru, ya… kalau berkenan.” Karena Sudhamek kelahiran Jawa, tawaran itu saya jawab dalam bahasa Jawa: “Inggang anyar wonten teng omah, mboten perlu perlu Pak Dhamek. Nuwun sanget.

Sudhamek masih melanjutkan: “Sebetulnya saya bisa kirim dari anak buah yang di Yogya.” Selain menawarkan komputer, sahabat ini juga telah mengirimkan Clover Honey ke rumah kami. Selama Covid-19, entah sudah berapa kali saya mendapat kiriman macam-macam dari bos Garuda Food Group ini.

Sebagai seorang pengusaha kelas hiu, DR Sudhamek sudah banyak memberikan bantuan kepada para intelektual Muslim Indonesia, khususnya untuk kepentingan studi lanjut. Ini sudah berjalan puluhan tahun.

Tidak perlulah nama-nama yang dibantu itu dituliskan di sini. Sebagian sudah wafat. Yang lain belum lama ini juga dibantu, bahkan dicarikan pekerjaan dan tempat tinggal.

Maka jika Sudhamek menulis buku: Mindful-Based Business (Berbisnis Dengan Hati Nurani) yang diluncurkan belum lama ini, tidaklah mengejutkan. Apa yang ditulis dalam buku itu rupanya itu pulalah yang dipraktikkan dalam perusahaannya. Keuntungan semakin membesar, tetapi juga untuk berbagi dengan yang lain yang memerlukan, di samping perusahaan dijalankan secara benar.

Filosofi bisnis sejenis ini adalah lawan tangguh dari sistem kapitalisme, klasik ataupun modern. Di dunia yang semakin sekuler, corak bisnis yang dijalankan Sudhamek ini mungkin sudah absen lebih dari dua abad dari muka bumi, termasuk di dunia Muslim yang lagi terkapar di pinggir peradaban. Penganut agama Buddha Mahayana ini punya filosofi bisnis dengan landasan spiritual yang dalam dan kuat sekali.

Persahabatannya dengan kami yang sudah berlangsung cukup lama tidak pernah dingin. Selalu hangat. Bagi saya, pengalaman bergaul dengan manusia tipe Sudhamek ini amatlah langka. Bahasa hati yang selalu digunakannya terasa tulus sekali.

Tanpa topeng, tanpa sandiwara, tanpa agenda terselubung apa pun. Ibarat tinggal di rumah kaca, semuanya terang benderang. Apa yang terlihat dari luar, itu pulalah yang ada di dalam. Saya “iri”, saya sedih, mengapa sebagian teman seagama saya belum tentu punya sifat semulia itu.

Padahal, Islam dalam bacaan saya menyediakan bergudang-gudang ajaran dan pedoman hidup untuk membentuk manusia mulia sampai ke tingkat spiritual tertinggi sekalipun.

Sekarang beralih ke DR Mohammad Sulthon Amien, pengusaha klinik darah Parahita dari Surabaya. Tokoh Muhammadiyah Jawa Timur, di samping ahli pendidikan yang juga mengembangkan teori joyful learning(belajar dengan ceria).

Cabang perusahaannya sudah melebar di berbagai kota besar di Indonesia. Saya tidak tahu sudah berapa banyak harta bendanya yang diserahkan untuk kepentingan umum. Perkenalan saya dengan Sulthon sudah berjalan lebih dari 30 tahun.

Kontak tidak pernah putus, sekalipun saya tidak lagi di jajaran pengurus Muhammadiyah. Sulthon juga sebagai Preskom PT Cita Mulia Group. Sulthon adalah contoh hidup dari seorang yang sudah berusia 62 (tahun 2019) masih mau belajar sampai mendapatkan gelar doktor dari Universitas Gadjah Mada pada Januari 2019 dengan predikat cum laude (sangat memuaskan).

Ini nasihat Sulthon kepada saya saat dirawat. “Obat yang ada hanya suplemen. Fondasinya fisik dan psikis kita. Makan dan istirahat cukup serta spirit tetap terjaga.”

Dalam filosofi bisnis, ada kemiripan antara Sulthon dan Sudhamek. Sulthon mengembangkan apa yang disebutnya sebagai manajemen spiritual. Artinya, dalam berbisnis, nilai-nilai kerohanian harus diutamakan.

Manusia tidak boleh rakus. Harta kekayaan punya fungsi sosial, selain ada kewajiban membayar pajak. Sudhamek yang Buddha, Sulthon yang Muslim punya sikap yang sama terhadap harta. Dengan demikian, antara Budhisme dan Islam jika dipahami secara benar dapat membentuk sikap yang sama terhadap kekayaan.

Saat sampai berita tentang saya lagi dirawat, Sulthon langsung menanyakan kondisi kesehatan saya. Lalu diteruskan apakah kerso (mau) dikirimkan obat herbal berbasis mikroba.

Sulthon berkirim sesuatu kepada saya bukan hanya ketika dirawat ini. Macam-macam sudah dilakukan sebelumnya. Maka pada pagi 17 Februari obat herbal plus sari buah dan jeruk nipis digantungkan pada pintu kamar rawatan saya.

Oh ya, pada 18 Februari siang Menko PMK Prof Muhadjir Effendy juga berkunjung ke PKU Gamping. Sempat kontak via video call dengan saya dan meninggalkan sesuatu, sebagaimana sebelumnya telah berulang dilakukannya. Dan pada 20 Februari Pof Achmad Jainuri juga menitipkan bandeng dan buku di rumah kami.

Perhatian mereka terhadap saya demikian besar. Saya tidak mungkin mengimbanginya. Nama sahabat lain yang daftarnya panjang itu tidak akan disebut di sini. Tersebar di berbagai tempat.

Matur nuwun para sahabat! Itulah persahabatan, tetapi posisi saya seringkali sebagai tangan di bawah. Sudhamek, Sulthon, Muhadjir, dan Jainuri sebagai tangan di atas. Menurut agama, tangan di atas lebih mulia dan lebih baik daripada tangan di bawah.

Akhirnya, terima kasih komputer tua yang telah berjasa membunuh kejenuhan selama saya menjalankan perawatan.

Catatan: Ketika artikel ini ditulis, belum ada berita tentang wafatnya DR Artidjo Alkostar, asketis garda depan. Artikel ini dengan demikian belum terpengaruh oleh kepergian sahabat agung kita itu.

Arif Menyikapi Perbedaan

Oleh Ust. Fathoni Muhammad

Perbedaan adalah sunnatullah dan keragaman adalah kenyataan yang menunjukkan ke-Maha-Besar-an Sang Khaliq. Allah Swt menciptakan manusia berbeda-beda satu sama lain sesuai dengan ciri khasnya masing-masing. Allah berfirman:

Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kalian adalah yang paling taqwa (QS. al-Hujurat: 13).

Ayat ini merupakan bentuk pengakuan mengenai realitas keberagaman, termasuk keberagaman di bidang keyakinan. Karena itu, keterbukaan, toleransi dan menghormati agama-agama lain merupakan aspek penting dalam Islam. Al-Quran menegaskan dengan jelas, “Tidak ada paksaan dalam agama” (QS. al-Baqarah: 256), “dan bagimu agamamu, bagiku agamaku” (QS. al-Kafirun: 6). Al-Quran juga memerintahkan kaum muslim agar tidak mencaci maki orang yang menyembah selain Allah karena mereka tidak tahu (QS. al-An’am). Al-Quran juga mengajarkan agar orang yang beriman menunjukkan rasa hormat kepada semua Nabi, bahwa “mereka semua beriman kepada Allah dan malaikat-malaikat-Nya dan Kitab-kitab Suci-Nya dan Nabi-nabi-Nya. Kami tidak membeda-bedakannya” (QS. al-Nisa’:150-151).

Inilah sebabnya, kaum Muslim menghormati seluruh Nabi hingga Nabi terakhir Muhammad Saw., apakah nabi-nabi itu namanya tercantum di dalam al-Quran maupun tidak. Al-Quran juga tanpa ragu-ragu menegaskan bahwa surga tidaklah dimonopoli oleh sekelompok agama tertentu saja. Siapa saja yang menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah dan dia berlaku baik (muhsin), dia akan mendapat pahala dari-Nya (QS. al-Baqarah: 112).

Saat ini sulit sekali menemukan suatu negara atau bangsa dengan warga negara yang berasal dari satu ras, satu agama atau satu ideologi saja. Ketunggalan suatu negara dalam satu ras, suku dan agama semakin jarang terjadi karena mobilitas penduduk yang kian meningkat. Perpindahan penduduk dari satu negara ke negara lain – baik karena alasan profesional maupun alasan personal melalui ikatan pernikahan – menunjukkan kecenderungan yang kian meningkat. Ini menyebabkan keragaman menjadi semakin tak terhindarkan.

Sebagai sunnatullah, perbedaan dan keragaman merupakan kehendak Allah Swt. Dalam beberapa ayat al-Qur’an disebutkan, antara lain:

Kalau saja Allah berkehendak, maka Ia akan jadikan mereka menjadi satu umat saja, tetapi ada orang yang dikehendaki-Nya masuk dalam rahmat-Nya, sementara orang-orang yang zalim tidak ada bagi mereka seorang pelindungpun atau seorang penolong” (QS. Asy-Syura, 42: 8).

Jika Tuhanmu berkehendak, maka akan beriman seluruh orang di muka bumi  ini, apakah kamu mau memaksa orang-orang agar mereka beriman. Seseorang tidak akan beriman, kecuali atas izin Allah, dan Allah jadikan keburukan bagi orang-orang yang tidak berakal” (QS. Yunus, 10: 99-100).

Kita perlu bersikap arif menghadapi perbedaan dan keragaman, bukan semata-mata karena kehidupan ini penuh dengan keragaman, tetapi juga karena manusia tidak bisa lagi hidup sendiri di dunia jagat raya ini; semuanya saling terkait satu sama lain dan tidak bisa lagi mengelak dari pengaruh yang lain. Salah satu kemajuan penting abad dua puluh satu adalah kenyataan bahwa seluruh negeri-negeri ini telah menjadi tetangga kita berkat kemajuan teknologi informasi yang semakin menglobal.

Jika masalah keragaman tidak ditangani dengan serius di tengah gegap gempita pertemuan berbagai kebudayaan dalam peradaban global, maka perang peradaban bisa semakin dekat dengan kenyataan.

Menghargai Perbedaan, Menghindari Konflik

Realitas keragaman itu tentu tidak bisa dibiarkan apa adanya tanpa ada usaha mengembangkannya dalam suatu harmoni sosial. Sebab, jika tidak dikelola dengan baik, maka perbedan dalam keragaman dapat menjadi bibit-bibit konflik. Perbedaan budaya, bahasa, asal usul, etnis dan keyakinan memang tidak pernah betul-betul menjadi pemicu konflik. Tapi perbedaan dan keragaman seperti itu bisa menjadi kendaraan efektif bagi berbagai kepentingan yang dengan mudah menumpanginya. Perbedaan memang tidak menjadi masalah, tapi begitu kepentingan masuk ke dalamnya, maka perbedaan yang sebelumnya berupa rahmat bisa dengan cepat berubah menjadi laknat.

Karena itu, dibutuhkan sikap yang lebih menghargai perbedaan dan keragaman. Sikap yang tidak hanya mengakui adanya kelompok lain, tetapi juga memberi perlindungan terhadap kelompok lain yang terancam. sebuah sikap pro-aktif untuk menjaga harmoni sosial dalam realitas yang beragam.

Namun, dalam konteks agama, rupanya keragaman tidak semudah dalam konteks lainnya. Kita perlu memikirkan secara serius masalah perbedaan agama yang sering dijadikan sebagai satu-satunya identitas pembeda. Dalam identitas etnis, seseorang bisa saja separuh Cina dan sekaligus separuh Jawa, tapi dalam identitas agama, seseorang tidak bisa memiliki identitas separuh Islam atau separuh Budha misalnya.

Itulah sebabnya, cara pandang terhadap keragaman perlu diperbarui. Selama ini cara pandang keragaman agama terlalu ditekankan pada aspek normatif, bahwa ajaran agama sangat mendukung keragaman dengan mengutip sejumlah ayat kitab suci. Padahal, realitas yang ada dalam kitab suci sangat berbeda dengan realitas yang kita hadapi sehari-hari. Ada jarak yang demikian lebar antara ajaran luhur kitab suci dengan realitas empiris di depan mata.

Jika kita gagal memperbaharui cara pandang ini, maka yang paling terancam sebetulnya adalah umat beragama itu sendiri. Sebab, jika satu kelompok agama terus hidup dalam komunitasnya sendiri sambil bersikap curiga dan menganggap kelompok agama lain sebagai musuh, maka yang akan terjadi adalah perang agama. Itulah sebabnya, kebenaran agama tidak cukup ditunjukkan hanya dengan ajaran yang terdapat dalam kitab suci, tetapi juga dibuktikan dengan keterlibatan agama itu sendiri untuk turut menyelesaikan berbagai problem kemanusiaan yang kian hari kian kompleks.

Problem kemanusiaan yang kian kompleks tentu tidak mungkin diserahkan penyelesaianya hanya kepada satu komunitas agama. Dalam konteks seperti ini, mestinya kaum beriman sudah malampaui dialog dengan melakukan aksi nyata secara bersama-sama dalam rangka menanggulangi berbagai bentuk problem kemanusian.

Akhlaq dalam Perbedaan

Sebagai sunnatullah, tentu saja perbedaan memerlukan etika atau akhlaq. Sebab, jika perbedaan dibiarkan tanpa akhlaq, maka sangat mungkin perbedaan itu berubah dari rahmat menjadi laknat. Sudah menjadi tugas manusia sebagai khalifah fil ardl untuk memelihara dan melestarikan pesan moral dari hadits yang menegaskan bahwa perbedaan adalah rahmat.

Perbedaan dan keragaman bukan sesuatu yang terjadi dengan sendirinya, melainkan memang sudah disengaja oleh Allah Yang Maha Pencipta.

Kalau saja Tuhanmu berkehendak, maka Ia akan menjadikan seluruh manusia menjadi satu umat saja, tetapi mereka akan tetap berselisih dan berbeda pendapat. Kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu, Dan karena itulah Allah menciptakan mereka. Kalimat Tuhanmu telah ditetapkan. Sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka Jahannam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya”. (QS. Hud, 11: 118-119).

Sebagai hasil ciptaan ALLAH, tentu saja perbedaan dan keragaman mempunyai tujuan. Allah Swt menciptakan langit dan bumi dan seluruh isinya tidak sia-sia. Selalu ada tujuan dalam menciptakan mahluk-Nya. Salah satu tujuan diciptakan-Nya keragaman adalah agar manusia saling kenal dan saling tolong menolong.

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (al-Hujurat ayat 13)

Namun, dalam kenyataan sehari-hari, kita melihat bahwa perbedaan seringkali menjadi pemicu konflik. Perbedaan tidak dilihat sebagai rahmat, tapi justru dianggap sebagai bencana. Keragaman dianggap sebagai bencana. Dari cara pandang inilah lahir upaya-upaya untuk mengingkari perbedaan dengan cara penyeragaman. Karena menyalahi Sunnatullah, maka penyeragaman ini melahirkan konflik berkepanjangan, bahkan diwarnai kekerasan. Sudah berapa banyak nyawa dan harta melayang karena manusia tidak mampu mengelola perbedaan dan keragaman.

Sudah banyak usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut melalui pendekatan toleransi. Sayangnya,  toleransi selama ini hanya difokuskan pada hidup berdampingan secara damai antara satu kelompok dengan kelompok yang lain, tanpa ada usaha untuk membuka ruang komunikasi yang lebih terbuka di antara kelompok-kelompok tersebut. Sehingga mereka hidup dalam ketidaktahuan satu sama lain.

Usaha dialog antar pemeluk agama juga sudah lama dilakukan, namun usaha ini lebih bersifat retorik ketimbang empirik. Upaya dialog biasanya lebih sering mencari titik temu ketimbang mencoba mengelaborasi keunikan masing-masing kelompok. Padahal, substansi toleransi bukan pada persamaan, tetapi justru pada pernghargaan terhadap perbedaan. Manusia bergaul akrab dengan yang lain bukan semata-mata karena adanya kesamaan, tetapi terutama karena adanya perbedaan yang menandai keunikan masing-masing. Akibat dialog yang hanya bersifat permukaan tidak mampu memberikan saling pengertian dan pemahaman mengenai keunikan masing-masing. Keunikan tetap tersembunyi di balik permukaan. Ironisnya, ketika terjadi dialog, masing-masing kelompok seringkali masih menggunakan bahasa agamanya sendiri-sendiri sehingga dialog yang berlangsung pun tak ubahnya seperti berbicara kepada diri mereka sendiri, bukan dengan kelompok lain yang berbeda.

Dialog semacam itu harus digeser dari upaya mencari persamaan ke upaya mengenali keunikan masing-masing. Dan, di atas itu semua, tentu saja dialog itu harus ditingkatkan lebih dari sekadar saling mengenal, tetapi juga dalam bentuk dialog kemanusiaan misalnya. Tema dialog yang mesti diangkat bukan tema-tema keagamaan, tetapi tema-tema kemanusiaan yang menyangkut kepertingan dan problem bersama.

Persoalan lainnya adalah bahwa  dialog antar-agama yang selama ini dilakukan hanya terjadi di kalangan elite agama tanpa melibatkan kelompok arus bawah. Padahal justru kelompok arus bawa lah yang seringkali bersentuhan secara riil dengan kelompok lain. Mereka hanya mengetahui kelompok lain berdasarkan prasangka, sehingga ketika terjadi persentuhan diantara mereka – apalagi jika kemudian diwarnai ketegangan – tentu saja akan sangat mudah memicu konflik diantara mereka.

Karena itu, yang paling penting sebetulnya adalah dialog di tingkat akar rumput. Karena di sanalah persinggungan yang sesungguhnya terjadi. Sudah saatnya kita sebagai khalifah fil ardl memulai usaha yang lebih serius untuk membumikan pesan moral dari tujuan diciptakannya keragama ini. Allah Swt menciptakan perbedaan bukan untuk saling bermusuhan, tetapi justru untuk berkenalan, belajar satu sama lain dan tolong menolong dalam kebaikan.***

Ust Fathoni Muhammad, salah seorang pimpinan PP. Al Miftah Gresik, pengurus Lembaga Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur.

Bukan Sekadar Paham, Konsorsium Tular Nalar Dorong Cara Berpikir Kritis Dengan Luncurkan Situs tularnalar.id

Jakarta, 4 Maret 2021. Melalui dukungan Google.org MAARIF Institute bersama dengan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) dan Love Frankie menginisiasi program Tular Nalar. Sejak tengah 2020 lalu, program ini akan melatih 26.700 guru, dosen, dan guru honorer di 23 kota di Indonesia tentang cara mengidentifikasi dan memerangi misinformasi, selain membekali mereka dengan keterampilan literasi media yang relevan. Untuk menjangkau publik yang lebih luas, Konsorsium Tular Nalar juga meluncurkan situs tularnalar.id untuk memberikan akses kepada dosen, guru, siswa dan publik yang lebih luas untuk bersama-sama belajar melawan misinformasi. Acara daring peluncuran situs tularnalar.id ini memilih konsep Dunia Virtual Reality Tular Nalar yang menyajikan tema galeri seni karya anak bangsa agar dapat mengedukasi publik dengan menyajikan pengalaman visual dengan lebih imersif dan menarik, agar misi Bukan Sekadar Paham dapat tercapai.

Inisiatif ini digagas sebagai respon dari kenyataan bahwa penetrasi internet dan konsumsi media sosial meningkat di Indonesia, sementara tingkat literasi media di kalangan masyarakat masih relatif rendah. Seiring penggunaan internet yang terus berkembang, sangatlah penting bagi masyarakat Indonesia untuk memiliki keterampilan yang tepat guna memahami apa yang mereka konsumsi secara daring, entah itu artikel berita, atau permintaan informasi pribadi mereka. Terlebih di masa pandemi ini, dunia digital juga dipenuhi dengan misinformasi dan disinformasi yang berkaitan dengan dunia kesehatan, pandemi, bahkan pandangan-pandangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan cenderung menyesatkan.

Samuel A. Pangerapan, Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memberikan apresiasi positif dengan kehadiran situs tularnalar.id ini. “Kami menyampaikan terimakasih kepada pihak-pihak yang terus berjuang bersama pemerintah dalam menanggulangi misinformasi dan disinformasi. Sebagaimana data yang ada, sejak januari tahun 2020 hingga januari 2021 ada sekitar 1500 hoax tentang covid 19, terbayang berapa kerugian dan kekacauan yang terjadi di masyarakat yang mungkin termakan oleh hoax. Oleh karena itu, kami mendukung dengan adanya platform tularnala.id yang diprakarsai oleh MAARIF Institute, MAFINDO, Love Frankie dan didukung oleh Google.org. semoga platform pembelajaran yang bertujuan sebagai sarana edukasi dalam pembekalan keterampilan berfikir kritis ini dapat menciptakan masyarakat yang Tahu, Tanggal dan Tangguh terhadap Hoax.”

Ryan Rahardjo, Head of Public Affairs Southeast Asia, Google menambahkan, “Hibah Google.org yang kami berikan untuk MAARIF Institute bekerjasama dengan MAFINDO adalah upaya berkelanjutan kami untuk mendukung organisasi-organisasi yang membantu masyarakat Indonesia dalam melawan misinformasi dan disinformasi khususnya terkait vaksin COVID-19. Memerangi misinformasi dan disinformasi daring terus menjadi tantangan penting dan prioritas utama bagi Google. Kami berharap peluncuran situs Tular Nalar ini dapat membantu mengasah cara berpikir kritis masyarakat agar terhindar dari misinformasi dan disinformasi terutama terkait COVID-19”

Khelmy K Pribadi, Direktur Program MAARIF Institute menyebut “kehadian situs tularnalar.id adalah bentuk komitmen seluruh konsorsium untuk memperluas akses publik pada sumber pembelajaran daring yang dapat meningkatkan keterampilan praktis dosen, guru, siswa dan siapapun untuk bersama-sama meningkatkan kapasitas literasi digital untuk melawan misinformasi, disinformasi dan ujaran kebencian. Situs tularnalar.id menyediakan materi pembelajaran yang kreatif dan interaktif, termasuk didalamnya adalah modul, video, dan kuis-kuis menarik dengan sumber rujukan yang jelas.”

Hal serupa juga disampaikan oleh Juli Binu dari Love Frankie, menyampaikan “Dalam proses penyusunan situs tularnalar.id kami juga melakukan riset kepada para pakar di bidang literasi media untuk dapat memahami tantangan-tantangan yang dihadapi oleh para pengajar dalam mengajarkan literasi media kepada siswanya, dan kami juga menguji berbagai model kursus online untuk menghasilkan situs yang ramah bagi penggunanya termasuk teman teman disabilitas.”

Sementara itu, Yulita Priyoningsih Sub Koordinator Pembelajaran Khusus, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Ditjen Pendidikan Tinggi Kemdikbud RI menyampaikan, “Program Tular Nalar yang digagas oleh MAARIF Institute merupakan contoh baik implementasi kolaborasi antara Kemdikbud dan Masyarakat dalam rangka meningkatkan literasi media, khususnya media digital untuk mendorong kesadaran akan pentingnya pencegahan penyebarluasan berita-berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Penguatan literasi media bagi dosen-dosen, mahasiswa dan masyarakat luas menjadi salah satu perwujudan tridharma perguruan tinggi. Materi-materi yang disajikan pada laman tularnalar.id sangat baik dalam memberikan pembelajaran kepada masyarakat luas tentang literasi media, komposisi dan fitur-fitur materi menarik yang akan mendorong masyakat untuk lebih memahami makna dari literasi media. Selanjutnya, diharapkan cakupan penerima manfaat dari kolaborasi antara Kemendikbud dan MAARIF Institute dapat dapat diperluas dari sisi jenjang akademik. Digitalisasi materi-materi yang telah disusun oleh tim Tular Nalar, kedepan diharapkan akan dapat memperkaya repositori materi terbuka pada laman spada.kemdikbud.go.id dengan demikian penerima manfaat inisatif baik ini akan lebih luas.”

Toleransi dan Kearifan Lokal Tanah Air

Oleh Ust. Ahmad Imam Mujadid Rais

“Hai seluruh manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS.al-Hujurat aya 13).

Keragamaan dan kekayaan khazanah bangsa Indonesia merupakan asset berharga yang harus dirawat oleh segenap anak bangsa. Keragaman yang ada di tengah bangsa, mulai dari suku, etnis, dan agama merupakan anugrah Allah Swt agar kita saling mengenal, saling menghormati dan berlomba dalam kebaikan. Keragaman yang ada bukan malah justru memecah belah. Andai Allah menginginkan, tentu umat manusia akan dijadikan satu umat saja. Tapi Allah Swt tidak menghendaki hal demikian upaya umat manusia berpikir dan mencari hikmah d baliknya.

Keragaman etnis dan suku bangsa ini sejatinya memperkaya khazanah bangsa dalam hal toleransi, tepa selira, dan hormat menghormati baik antar umat beragama ataupun antar suku dan etnis yang berbeda. Setidaknya ada dua modal utama bangsa Indonesia yang dapat menjaga dan merekatkan ikatan bangsa yang besar dan majemuk ini. Pertama adalah agama-agama yang mengajarkan kerukunan dan harmoni. Kedua adalah kesepakatan dasar bangsa yakni Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

Materi ini akan lebih memberikan penekanan pada aspek modal kedua, terutama Bhinneka Tunggal Ika yang mewujud pada kearifan local (local wisdom) yang ada di tengah masyarakat. Khazanah kearifan local ini menjadi modal sosial yang secara substansi merupakan objektivasi nila-nilai universal. Alih-alih menggunakan konsep atau kosa kata agama masing-masing yang mungkin sulit diterima oleh kelompok agama yang berbeda, dengan adanya objectivasi khazanah local justru nilai-nilainya menjadi universal dan dapat diterima oleh banyak pihak. Sebagai contoh misalnya di Sumatera Utara, struktur kekerabatan di Suku Batak (Tarombo) merekatkan hubungan kekeluargaan dan persaudaraan walau berbeda agama antara satu dengan yang lain. Toleransi dan sikap saling menghormati bukan sekedar menjadi kewajiban, namun sudah menjadi norma dan tradisi yang lazim ditemukan dalam hubungan intra Suku Batak.

Demikian halnya bila kita menuju Indonesia Timur, mulai dari Sulawesi Utara, Maluku, hingga Tual. Di Sulawesi Utara, titik temu toleransi ada pada nilai-nilai kearifan lokal atau bahkan genius local yang hidup di tengah masyarakat. Di antaranya adalah penghormatan kepada orang tua, filosofi “Sitou Timou Tumou Tou” yang berarti “manusia hidup untuk menghidupi sesama”. Selain itu ada pula ungkapan “Torang Samua Basudara”. Kerukunan di Minahasa juga terkait dengan asal nama Minahasa yang artinya ‘Mina Esa atau ‘yang dipersatukan’. Banyak nilai-nilai baik yang telah berkembang sebagai kearifan local di Minahasa. Bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka hubungan antar etnis dan suku melalui temali perkawinan merupakan hal yang biasa dan mudah ditemukan. Saat Pangeran Diponegoro diasingkan ke Manado, banyak dari anggota pasukannya yang menikah dengan warga setempat.

Demikian pula di Tanah Maluku bagaimana kearifan lokal menjadi metode yang efektif untuk bangkit setelah konflik horizontal di awal tahun 2000-an. Memori kolektif orang maluku punya prinsip bahwa walaupun berbeda tapi semua merasa bersaudara (Katong Samua Basudara) atau orang-orang basudara betapapun berbeda Beta tetap Maluku dan tingginya rasa saling memiliki di antara mereka. Hal ini sebagaimana petuah-petuah tetua orang Maluku ale rasa beta rasa, yang artinya apa yang kamu rasa saya turut merasakannya. Lalu ada filosofi yang artinya senada dengan sebelumnya, yaitu potong di kuku rasa di daging. Ada pula sagu salempeng bagi dua yang bermakna sepotong sagu dibagi dua atau ain ni ain yaitu satu untuk semua, semua untuk satu. Kearifal local lainnya adalah pentingnya merawat persaudaraan sejati seperti janji-janji leluhur Maluku di Nunusaku Nusa ina Pulau seram yaitu Nunu pari hatu, hatu pari Nunu yang artinya bersatulah seperti pohon beringin melingkari batu karang dan batu karang mendekap akar beringin.

Prinsip atau petuah adat yang memiliki substansi yang sama juga akan ditemukan di Tanah Kei atau Tual. Bahkan, menurut para tokoh agama dan adat di Tanah Kei, jauh sebelum Pancasila dilahirkan, filosofi Kei telah mewarnai denyut nadi kehidupan sehari-hari rakyat Kei. Hal ini semakin meneguhkan bahwa kearifan dan kebijaksanaan lokal di Tanah Air sangat kaya dan sudah seharusnya terus menerus dihidupkan dan diperkaya untuk konteks kebangsaan secara lebih luas. Kekayaan khazanah lokal inilah yang terus menerus menjaga Indonesia untuk terus tumbuh-berkembang dan maju secara toleran, demokratis dan penuh kemajemukan.

Tanah Kei, yang dikenal sebagai, Tanah Evav atau Nuhu Evav merupakan daerah yang mencakup Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual—setelah keduanya dimekarkan pada tahun 2007. Daerah ini merupakan daerah yang cepat pulih dan bangkit saat terjadi konflik sosial di Maluku dan sekitarnya pada tahun 2000an. Faktor kearifan lokal inilah yang turut menjaga harmoni di Tanah Kei.

Dalam Musyawarah Besar Pemuka Agama Untuk Kerukunan Bangsa 2018, beberapa kesepakatan penting dilahirkan oleh para pemuka agama. Salah satunya adalah terkait etika kerukunan antara dan intra umat beragama. Dalam etika antar umat beragama dijelaskan bahwa masing-masing pemeluk umat beragama diminta untuk tidak mencampuri urusan rumah tangga masing-masing. Persoalan doktrin, konflik internal di agama lain tidak perlu dicampuri oleh penganut agama lain. Kerapkali, hal inilah yang menjadi persoalan dalam hubungan antar agama. Terlebih, dengan penggunaan media sosial yang kian luas, ujaran kebencian atau ceramah yang sudah mengalami plintiran turut memperburuk situasi. Merujuk kepada filosofi di Tanah Kei, Umat Rir Rahan Raan (ada larangan adat untuk mencampuri urusan dalam rumah orang).

Selain filosofi di atas yang menasehati untuk tidak mencampuri urusan dalam rumah orang, beberapa filosofi yang dapat ditemukan di Tual antara lain Roan Kain Yaau Ning, Vuan It Bisa Did yang bermakna daun dan batang saya punya, tapi buahnya kita semua punya; Manut Ain Mehe Tilur, Fuut Ain Mehe Ngifun yang artinya telur dari satu ayam dan telur dari satu ikan, yang artinya Kita Semua Bersaudara, punya satu asal-usul yang sama; It Fau Fo Banglu Vatu, ne It Foing fo Kut Ain yang secara harfiah artinya “Kita dibentuk menjadi seperti sebutir peluru dan diikat erat menjadi seperti satu berkas sumbu api dari seludang kelapa”. Makna secara luas adalah artinya kesatuan yang erat yang tak bisa terpisahkan dan memiliki semangat kebersamaan dan kekuatan yang bertahan terus. Bahkan melihat sistem hukum dan masyarakat di Kei, maka kita akan mengenal apa yang disebut dengan hukum adat Lar Vul Nga Bal, yang mrupakan kearifan lokal yang luar biasa. Lar Vul Nga Bal merupakan dasar/panduan/pegangan, nilai dan norma hukum, bagi perilaku, perbuatan dan tata hidup masyarakat Kei, baik dari segi susila/etik maupun moral, serta pidana maupun perdata, secara adat.

Tanah air Indonesia tidak saja memiliki keindahan yang memesona. Ketinggian filosofi dan nilai hidup yang dianut masyarakatnya juga demikian memukau. Nilai-nilai inilah yang terus dirawat oleh para tokoh dan masyarakat di tanah air sehingga kerukunan dan harmoni dapat terus dijaga. Kearifan local yang tercantum dalam materi khutbah kali ini hanya sebagian kecil saja dari kekayaan kearifan local di tanah air. Benang merah kearifan local ini senada dengan nasihat suci dari al-Quran dan Hadist yang memerintahkan untuk menjaga persaudaraan dan silaturahmi antar sesama, saling menghormati walau berbeda agama dan keyakinan, serta menjunjung solidaritas yang tinggi antar sesama manusia. Wallahu a’lam bi ash-showab. []

Ust. Ahmad Imam Mujadid Rais, pengurus Lembaga Hubungan dan Kerja Sama Internasional PP. Muhammadiyah.