Jidat Hitam Bukan Atsar Sujud!

Jidat hitam terdiri dari dua kata, jidat dan hitam. Jidat adalah sebutan populer untuk dahi, sebuah anggota tubuh terletak di bagian atas wajah dekat rambut. Hitam adalah salah satu jenis warna. Jidat hitam artinya jidat yang mempunyai tanda kehitam-hitaman di tengahnya.

Membahas jidat hitam sama dengan membahas anggota tubuh seseorang dengan sifatnya. Contoh lainnya adalah perut gemuk, badan tinggi, badan pendek, wajah bulat, wajah cantik dll. Adakah yang salah dengan jidat hitam? Tidak ada.

Anggota tubuh seorang individu beserta sifat yang menyertainya merupakan bagian dari wilayah privat. Menghina tubuh seseorang atau sifatnya merupakan bentuk dari body shaming. Suatu sikap yang tidak boleh dilakukan.

Namun jika pertanyaannya apakah jidat hitam merupakan atsar (bekas) sujud? Menjawab pertanyaan ini merupakan hal yang sah dilakukan dan tidak termasuk ke dalam body shaming. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu terlebih dahulu mengetahui hakikat dari atsar sujud.

Atsar Sujud

Menurut Para Ulama Atsar sujud disebutkan dalam QS. Al Fath: 29 sebagai berikut: “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya. Tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil,”

Imam Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya mengutip pendapat Ibnu Abbas r.a. bahwa yang dimaksud dengan atsar sujud ialah tanda yang baik yang ada pada wajah mereka. Mujahid mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah penampilannya khusyuk dan rendah diri.

As Saddi mengatakan bahwa salat itu dapat memperindah penampilan muka. Sebagian ulama Salaf mengatakan, “Barang siapa yang banyak salatnya di malam hari, maka wajahnya kelihatan indah di siang hari.”

Amirul Mu’minin Usman ibnu Affan r.a. mengatakan bahwa tidak sekali-kali seseorang menyembunyikan suatu rahasia, melainkan Allah menampakkannya melalui roman mukanya dan keterlanjuran lisannya. Dengan kata lain, sesuatu yang terpendam di dalam jiwa tampak kelihatan pada roman muka yang bersangkutan. Seorang mukmin apabila hatinya tulus ikhlas kepada Allah SWT. maka Allah SWT. akan memperbaiki penampilan lahiriahnya di mata orang lain.

Imam Ahmad mengatakan, Rasulullah SAW. telah bersabda: “Seandainya seseorang di antara kalian beramal di dalam sebuah batu besar yang tiada celah pintunya dan tiada pula lubang udaranya, niscaya amalnya itu akan keluar menampakkan diri kepada manusia seperti apa adanya”.

Hakikat atsar sujud

Menurut Prof. Nasaruddin Umar, mengutip beberapa kitab tafsir isyari, bekas sujud adalah pancaran energi positif dari wajah seorang ahl salat. Pancaran ini bukan hanya akan menjadi cahaya di akhirat, namun juga dapat dirasakan di dunia.

Menurut Ath Thabathaba’i, kekuatan atsar sujud dapat mampu mengajak yang bersangkutan untuk istiqomah dan dekat dengan Allah SWT. Jika kita menyimak berbagai pendapat di atas, dijelaskan bahwa yang dimaksud atsar sujud adalah penampilan khusyuk dan tawadhu. Juga semacam pancaran energi dan baiknya penampilan lahiriah seorang ahli salat. Tidak secara spesifik disebutkan bahwa yang dimaksud dengan atsar sujud adalah tanda kehitam-hitaman di dahi.

Tentu saja sangat mungkin bahwa jidat hitam seseorang merupakan atsar sujudnya karena gesekan dahinya dengan karpet salat. Jika adanya jidat hitam muncul dengan sendirinya dikarenakan seringnya dahi menyentuh karpet saat sujud, hal ini tidak masalah.

Namun seseorang tidak diperbolehkan dengan sengaja membuat tanda hitam di dahi agar dipandang sebagai ahli salat. Hal ini termasuk ke dalam perbuatan riya’, dalam surat Al Ma’un disebutkan kecelakaan bagi orang yang salat, yakni orang yang salat karena riya’.

Al Biqa’i seorang mufassir mengatakan: “Tak disangka bahwa termasuk tanda bekas sujud adalah tanda bekas sujud di jidat yang sengaja dibuat oleh sebagian orang-orang yang riya. Jika demikian maka itu adalah termasuk identitas atau tanda orang Khawarij”.

Akhlak sebagai atsar sujud

Dalam QS. Al Ankabut: 45 Allah SWT berfirman bahwa sesungguhnya salat itu dapat mencegah perbuatan keji dan munkar pada pelakunya. Sujud merupakan salah satu dari gerakan salat yang cukup penting, karena melambangkan totalitas penghambaan kepada Allah SWT.

Jika dikaitkan dengan ayat di atas, maka bekas sujud yang hakiki tidak boleh sebatas penampilan, namun juga harus menjadi akhlakul karimah.

Sujud mengandung sebuah simbolisme yang luar biasa, kepala manusia yang selalu diletakan di atas diharuskan untuk diletakan di bawah saat sujud. Hal ini bermakna bahwa egoisme dan arogansi manusia mesti dihilangkan di hadapan Allah SWT. Simbolnya adalah gerakan sujud.

Bekas sujud seseorang seharusnya dapat juga terlihat dari sejauh mana ketundukan di hadapan Allah SWT dan ketawadhuan di hadapan sesama manusia.

Penulis: Robby Karman

Sekjen DPP IMM

Artikel ini kerjasama MAARIF Institute dengan Ibtimes.id

Meluruskan Pemahaman Konsep “Khilafah”

Oleh: Ust. Hamim Ilyas

Islam Rahmatah lil ‘Alamin ibarat bangunan dibangun di atas 3 landasan (tanah bagi bangunan): 1) tauhid Rahamutiyah  (Allah menjadi Ilah berdasarkan rahmah, menjadi Rabb berdasarkan rahmah, menjadi Maliki Yaumiddin berdasarkan rahmah, dan mengaktualisasikan seluruh asma dan sifat-Nya berdasarkan rahmah); 2) kerasulan rahmat (Nabi Muhammad diutus untuk mewujudkan kehidupan yang baik dengan kriteria: sejahtera sesejahtera-sejahteranya, damai sedamai-damainya dan bahagia sebahagia-bahagianya bagi semua di dunia dan akhirat); dan 3) kitab suci rahmat (al-Qur’an diwahyukan untuk mewujudkan kehidupan yang baik dengan tiga kriteria di atas). Ia pun dibangun dengan 4 fondasi: 1) paradigma agama rahmat (agama yang diwahyukan dan didakwahkan untuk mewujudkan kehidupan yang baik dengan tiga kriteria di atas); 2) definisi agama (agama dan keadaan yang baik dalam semua bidang kehidupan); 3) organisasi agama, Islam Kaffah (keberagamaan tri-dimensi, peradaban materiil dan spirituil, dan integrasi sosial-politik); dan 4) fungsi agama (mempersatukan umat manusia, menyelamatkan umat manusia dan memperbaiki kehidupan umat manusia secara terus-menerus).

Asas-Asas Penyelenggaraan Negara dalam Al-Qur’an

Sesuai dengan landasan dan fondasi Islam di atas, al-Qur’an mengajarkan idealisasi negara dengan asas-asas penyelenggaraan dan kepemimpinan politiknya. Idealisasi negara dikemukakan dalam ayat-ayat berikut:

  1. Al-Baqarah, 2 (126): negara yang aman dan damai serta kemakmuran untuk seluruh warga negara, baik yang beriman maupun tidak beriman.
  2. Ibrahim, 14 (35): negara yang aman dan damai dengan warga negara yang tidak menganut kepercayaan yang mendegradasikan kehidupan dan sistem politik tiranik (an- na’budal ashnam).
  3. Saba’, 34 (15): baldatun thayyibatun  {negara yang adil, makmur dan berwawasan lingkungan hidup (dalam tafsir digambarkan dengan negara tanpa lalat dan nyamuk) wa rabbun ghafur (negara yang ada kejahatannya, tapi mampu dikendalikan)
  4. At-Tin, 95: 3: negara yang amanah dalam pengertian mampu melindungi hak-hak warga negara, terutama hak-hak dasar mereka.

Adapun asas-asas penyelenggaraan negara dikemukakan dalam an-Nisa’, 4 (58-59) yang memuat 6 asas:

  1. An tuaddul amanati ila ahliha: asas amanah, perlindungan hak-hak warga negara
  2. An tahkumu bil ‘adl: asas keadilan dalam penyelenggaraan seluruh urusan yang menjadi tanggungjawab negara.
  3. Athi’u Allah: asas ketuhanan, dalam pengertian konstitusionalisme dan negara kesejahteraan.
  4. Athi’ur Rasul: asas kerasulan, dalam pengertian persatuan dan rule of law
  5. Ulil Amri: asas penyelenggaraan negara oleh orang-orang yang ahli
  6. Fa rudduhu ila Allah war Rasul: asas negara hukum

Kepemimpinan Politik dalam Al-Qur’an

Kepemimpinan politik ideal untuk mewujudkan negara ideal dengan 6 asas tersebut dikemukakan dalam kisah Nabi Daud yang disebut sebagai khalifah di samping Adam. Adam (al-Baqarah, 2: 30-39), manusia pertama yang mewakili seluruh umat manusia,  dijadikan khalifah dalam pengertian sebagai wakil-Nya untuk menyelenggarakan kehidupan di bumi sehingga menjadi tempat yang makmur. Adapun Nabi Daud dijadikan khalifah, dalam pengertian sebagai  pemimpin politik atau raja yang menggunaan kekuasaan untuk kesejahteraan.

Pengertian kekhalifahan Nabi Daud demikian dapat dipahami dari kisahnya yang disebutkan dalam beberapa surat.  Dalam Shad, 38 (17-30) disebutkan sosok idealnya sebagai raja dengan kapasitas-kapasitas berikut:

  1. Terampil
  2. Melakukan desakralisasi terhadap alam
  3. Membangun kerajaan yang kuat
  4. Bijaksana
  5. Memiliki kecakapan berkomunikasi
  6. Adil
  7. Menyelenggarakan negara dengan kebenaran
  8. Tidak tunduk pada kepentingan pribadi dan kelompok

Kemudian dalam al-Anbiya, 21 (78-79) di samping   desakralisasi terhadap alam, disebutkan 2 kapasitas lain:

  1. Memiliki legitimasi kekuasaan
  2. Berilmu

Selanjutnya dalam an-Naml, 27 (15-16), di sampang beilmu, disebutkan beberapa kapasitasnya yang lain:

  1. Bersyukur dengan mengaktualisasikan anugerah kelebihan yang dimiliki
  2. Menyiapkan penerus, Nabi Sulaiman

Terakhir dalam Saba’, 34 (10-13), di samping desakralisasi terhadap alam, disebutkan kemampuannya yang lain, yakni  mengolah baja untuk menjadi peralatan. Dari kesaksian ini diketahui bahwa Nabi Daud berperan dalam pengembangan teknologi pengolahan baja.

Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah: Negara Kesejahteraan

Nabi Daud dengan semua kapasitas itu dan praktek penyelenggaraan negara berbentuk kerajaan sesuai dengan zamannya, menggunakan kekuasaan yang dipegangnya sebagai raja, untuk menyejahterakan rakyat dan memajukan negaranya. Karena itu kepemimpinan politik atau khilafahnya dijadikan model kepepimpinan politik ideal dalam Islam. Idealisasi ini dilakukan dengan menyebutnya sebagai khilafah ‘ala minhajin nubuwwah sebagaimana terdapat dalam hadis riwayat Imam Ahmad dari Hudzaifah (bin al-Yaman)  yang populer pada beberapa waktu terakhir:

Rasulullah bersabda, Kenabian ada di kalangan kamu selama waktu sesuai kehendak Allah, kemudian Dia mengangkatnya sesuai  kehendak-Nya. Setelahnya ada khilafah menurut jalan kenabian selama waktu sesuai  kehendak-Nya, lalu Dia mengangkatnya sesuai  kehendak-Nya. Selanjutnya ada kekuasaan “yang menggigit” selama waktu  sesuai  kehendaak-Nya, lalu Dia mengangkatnya sesuai  kehendak-Nya. Seterusnya ada kekuasaan ‘yang memaksa” selama waktu sesuai  kehendak Allah, lalu Dia mengangkatnya sesuai  kehendaknya.  Sesudahnya ada khilafah menurut jalan kenabian.”

Pemakanaan khilafah ‘ala minhajin nubuwwah dengan kepemimpinan politik yang menggunakan kekuasaan  untuk kesejahteraan yang diteladankan Nabi Daud di samping sejalan dengan idealisasi negara dan asas-asas penyelenggarannya yang diajarkan al-Qur’an di atas, juga sejalan dengan ajarannya tentang kenabian yang disebutkan mendakwahkan agama sekaligus membangun peradaban. Ini berarti bahwa kekuasaan politik untuk sekesahteraan itu merupakan bagian dari pembangunan peradaban yang dilakukan para nabi dan dalam sejarah mereka adalah Nabi daud yang berperan besar di dalamnya.

Pemaknaan khilafah ‘ala minhajin nubuwwah secara demikian sesuai dengan nubuat Nabi Muhammad tentang praktek kekuasaan politik dalam sejarah Islam dari zaman Nabi sampai zaman kontemporer sekarang yang disebutkasn dalam hadis di atas. Pada Zaman Nabi Muhammad kekuasaan politik untuk kesejahteraan terlaksana dengan kepemimpinan kenabian (nubuwwah) yang diembannya sehingga melekat padanya khilafah ‘ala minhajin nubuwwah  yang diteladankan Nabi Daud. Kemudian kekuasaan politik untuk kesejahteraan terlaksana melalui kepemimpinan politik empat Khulafa’ Rasyidin pengganti Nabi Muhammad sehingga dalam hadis tersebut kepemimpinan mereka disebut sebagai khilafah ‘ala minhajin nubuwwah.

Setelah Khulafa’ Rasyidun

Setelah Khulafa’ Rasyidun, kekuasaan pilitik di kalangan umat Islam secara sistem tidak digunakan untuk kesejahteraan, karena diselenggarakan dengan sistem yang dalam hadis tersebut disebut dengan mulkan ‘adldlan dan mulkan jabariyyan.

Pertama, Mulkan ‘adldlan yang secara bahasa  bisa berarti kekuasaan yang menggigit, menunjuk pada sistem kekuasaan otoritarianisme. Sistem ini diterapkan pada masa kekhalifahan Bani Umayah dan Bani Abbasiyah serta kesultanan-kesultanan Islam di berbagai belahan dunia Muslim yang doniman dengan praktek kekuasaan untuk kekuasaan dan mengabaikan hak-hak rakyat atau warga negara.

Dengan sistem itu praktek kekuasaan para khalifah dan sultan sama dengan praktek kekuaasaan raja-raja yang berasal dari wangsa-wangsa pendiri kerajaan di berbagai belahan dunia yang lain. Sehingga ketika pada masa pemerintahan khalifah atau sultan tertentu, kekuasaan digunakan untuk kesejejahteraan, maka itu bukan karena kebaikan sistem, tapi karena kebaikan pribadi mereka.

Kemudian kedua, mulkan jabariyyan yang secara bahasa bisa berarti kekuasaan yang memaksa menunjuk pada sistem totalitarianisme, yakni kekuasaan yang memberlakukan negara sebagai segala-galanya dan rakyat dapat dikorbankan untuk negara. Sistem ini diterapkan dalam negara-negara fasis  seperti Jerman pada masa Hitler dan negara-negara ideologis seperti  Uni Soviet dahulu dan Korea Utara sekarang dengan komunismenya dan beberapa negara Timur Tengah dengan Sosialisme Partai Ba’ts yang berkuasa selama beberapa dekade.

Negara Demokrasi Pancasila Manifestasi Khilafah

Dalam sejarah Islam, mulkan jabariyyan, menurut hadis tersebut, kemudian diganti dengan khilafah ‘ala minhajin nubuwwah. Dengan pengertiannya sebagai kekuasaan untuk kesejahteraan, maka khilafah ‘ala minhajin nibuwwah  pada zaman sekarang identik dengan sistem demokrasi. Karena itu penyelenggaraan kekuasaan negara di Indonesia  berdasarkan Pancasila yang menerapkan demokrasi sebenarnya merupakan praktek penyelenggarakan kekuasaan politik yang menjadi nubuat dalam hadis Nabi di atas.

Dengan pengertian itu pula maka praktek penyelenggaraan kekuasaan negara yang diklaim berdasarkan ajaran khilafah dalam gerakan revivalisme dan fundamentalisme Islam yang tidak digunakan untuk kesejahrteraan sebenarnya bukan merupakan khilafah ‘ala minhajin nubuwwah, tapi merupakan mulkan ‘adldlan atau mulkan jabariyyan.

Wallahu a’lam bish shawab.

Suara Perempuan Bukan Aurat

Perbincangan masalah perempuan baik cara berpakaian, cara berdandan, cara bergaul, dan cara bicara sering dihubungkan dengan fitnah, yaitu sesuatu yang membawa kemudharatan. Bahkan, ada ulama yang meyakini bahwa suara perempuan itu aurat dan membawa fitnah.

Selanjutnya mereka meyakini cara berpakain, cara berdandan juga cara ngomong laki-laki tidak akan membawa fitnah dan menganggap bahwa suara laki-laki bukanlah aurat. Konsekuensi dari keyakinan ini, laki-laki dapat menjadi profesi apapun dan perempuan tidak berhak memilih profesi-profesi yang mengandalkan suara.

Pemahaman yang sangat misoginis (menguntungkan salah satu jenis kelamin) ini, jelas berdampak pada pelanggaran hak asasi perempuan terutama terkait dengan hak mengembangkan diri dan hak memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia (Amandemen UUD 45 pasal 28 C). Bagaimana situasi dunia jika perempuan tidak boleh bersuara karena suaranya diyakini sebagai aurat?

Jawabannya pasti dunia akan ambyar tanpa makna. Supaya dunia penuh kedamaian dan keteduhan (tidak ambyar), maka peran perempuan di berbagai bidang harus didorong dan diapresiasi. Salah satu cara untuk mewujudkannya adalah dengan meyakini bahwa pada dasarnya suara perempuan bukanlah aurat.

Apa itu aurat?

Sebelum mendiskusikan suara perempuan bukanlah aurat, kita akan lihat apa arti dari aurat. Menurut bahasa, “aurat” berarti malu, aib, buruk, sesuatu yang ditutup, sehingga tidak dapat dilihat dan dipandang, sesuatu yang jika dilihat akan mencemarkan dan sesuatu yang menggoda untuk dilihat.

Berdasarkan definisi tersebut, suara perempuan akan menjadi aurat jika suara itu sesuatu yang buruk, memalukan, mencemarkan, menggoda, dan membawa kemudharatan. Hal ini juga terjadi pada laki-laki. Artinya jika ada suara laki-laki yang tidak membawa pencerahan, tetapi sebaliknya suaranya membawa kemudharatan, maka pada saat itu suara laki-laki pun juga aurat. Nah, fenomenanya apakah semua suara perempuan membawa keburukan? jelas tidak.

Ada banyak perempuan yang mengandalkan suaranya dalam bekerja, seperti penyanyi, artis, penceramah, motivator, guru, politisi, dan profesi lainnya. Berdasarkan penelitian yang ada, para perempuan yang menggunakan suaranya dalam bekerja, tidak serta merta berdampak pada keburukan. Banyak suara-suara perempuan yang mencerahkan dan menjadikan seseorang mendapatkan hidayah. Dalam sejarah, Umar bin Khatab luluh hatinya karena mendengarkan ayat-ayat Al Qur’an yang dilantunkan oleh adiknya.

 

Suara perempuan aurat?

Pada zaman Nabi Muhammad banyak kisah yang mengindikasikan kebolehan mendengarkan suara perempuan bagi bukan mahromnya. Salah satu hadits yang dijadikan rujukan tentang suara perempuan bukan aurat adalah sebagai berikut:

Diriwayatkan dari Aisyah ra, beliau menjelaskan, telah masuk kepadaku Rasulullah saw sementara bersama saya terdapat dua orang gadis sedang bernyanyi dengan Bu’ats, lalu Rasulullah saw berbaring di atas tikar sambil memalingkan mukanya. Dan masuklah Abu Bakar, lalu ia membentak aku sambil berkata: “Serunai syaithan di sisi Nabi saw?” Lalu Rasulullah menghadapkan mukanya kepada Abu Bakar, sambil berkata: “ Biarkanlah mereka bernyanyi (hai Abu Bakar)”.

Dan manakala Rasulullah saw tidak ada perhatiannya lagi, keduanya saya singgung (sentuh), lalu mereka keluar.”  [HR. al-Bukhari] Hadits ini dengan jelas mengisyaratkan bahwa Nabi menikmati lagu-lagu yang dinyanyikan perempuan yang bukan mahromnya. Kalau penyanyi saja boleh, apalagi profesi-profesi lainnya, seperti guru, daiyah, dokter, politisi, dan lain sebagainya.

Namun demikian tidak dapat dimungkiri bahwa di masyarakat masih ada beberapa kelompok yang meyakini suara perempuan adalah aurat. Salah satu dampak dari pemahaman ini jelas terlihat bahwa tidak banyak perempuan yang menjadi mubalighat atau penceramah di sela sholat Isya’ dan Tarawih pada setiap bulan Ramadan.

Ruang publik

Sekali lagi, pemahaman ini tidak adil bagi perempuan. Karena membatasi ruang gerak perempuan. Pemahaman ini jelas bertentangan dengan hak asasi manusia dan juga praktik Rasululullah. Penafsiran seperti ini dipengaruhi oleh pemikiran dan budaya patriarki.

Yaitu budaya yang mengedepankan dan mengutamakan laki-laki atas perempuan. Banyak sekali landasan normatif dalam Al Qur’an dan Hadits dan kitab suci lainnya yang mendorong laki-laki dan perempuan untuk berbuat amal sholeh di ruang publik dan domestik. Bahkan dalam fakta sejarah menunjukkan peran-peran publik yang dilakukan oleh perempuan.

Misalnya, Siti Hajar berjuang bertahan hidup, Siti Khodijah berniaga dan sebagai pencari nafkah utama dalam keluarga, dan Aisyah seorang yang cerdas banyak bertemu para sahabat untuk menyampaikan hadits-hadits yang didengar dan dilihat dari sumainya, Rasulullah.

Sekali lagi fakta sejarah yang tidak dapat kita ingkari. Para pengukir sejarah ini jelas menggunakan suaranya dalam menjalankan aktivitsnya untuk berkiprah di dunia publik. Berdasarkan landasan normatif, fakta sejarah dan juga data-data penelitian yang sudah disebutkan, jelas menginformasikan bahwa suara perempuan dapat mencerahkan dan membawa kebaikan.

Karena itu, tidak semua suara perempuan itu aurat atau juga tidak semua suara laki-laki itu bukan aurat. Artinya baik laki-laki maupun perempuan yang memanfaatkan anugerah suara yang diberikan oleh Allah SWT, demi kebaikan, pencerahan , dan membawa rahmat di muka bumi ini, maka bukanlah aurat.

Sebaliknya baik laki-laki ataupun perempuan yang menyalahgunakan anugerah “suara”-nya untuk hal-hal keburukan, seperti merayu yang bukan pasangan sahnya, untuk menghipnotis seseorang untuk keuntungan ekonomi dan aktivitas buruk lainnya, maka suara itu dapat dikatakan sebagai aurat.

Semoga kita akan dapat memaksimalkan anugerah suara yang diberikan Tuhan kepada kita untuk membawa rahmat bagi seluruh alam, bukan untuk melaknat suara indah yang dirangkai oleh perempuan guna misi pencerahan. Amin.

Penulis: Alimatul Qibtiyah

Komisioner Komnas Perempuan I Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah

Editor: Azaki Kh Desain: Galih Q.M. Admin: Yahya FR

Artikel ini kerjasama MAARIF Institute dan Ibtimes.id

 

Memanah, Berenang, dan Berkuda Sesuai Zaman

Memang tidak rutin, tetapi seringkali saya menghabiskan akhir pekan bersama keluarga di sebuah kawasan perumahan yang belakangan ini ramai oleh para pencari suasana santai. Di tengah situasi itu, ada sebuah pemandangan yang menarik. Sebidang tanah luas di samping sebuah pemakaman di kompleks perumahan itu terlihat ramai oleh sejumlah pelajar yang tengah berlatih memanah.

Tak hanya aneka perlengkapan memanah, di situ juga terlihat seekor kuda yang secara bergantian dinaiki oleh para pelajar tersebut. Dari spanduk yang terpampang, mudah diduga bahwa itu adalah kegiatan sebuah lembaga pendidikan Islam. Pemandangan ini menyita perhatian orang yang lalu-lalang, karena terlihat asing. Namun, tidaklah sulit mendapati pemandangan serupa di berbagai tempat di Indonesia akhir-akhir ini.

Memanah dan berkuda banyak diajarkan di berbagai pusat pendidikan Islam sebagai implementasi dari hadits Nabi Muhammad tentang perintah mengajarkan kepada anak-anak ketrampilan berenang, memanah, dan berkuda.

Memanah, berenang dan berkuda

Hadits ini diriwayatkan oleh Jabir bin Abdilah dan berbunyi: “Segala sesuatu yang tidak mengandung dzikrullah (menyebut nama Allah) merupakan perbuatan yang sia-sia, senda gurau dan permainan belaka; kecuali empat perkara, yaitu: senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah dan mengajarkan renang.”

Sebenarnya, hadis di atas tidak secara langsung menunjukkan perintah kepada umat Islam untuk mengajarkan ketiga keterampilan tersebut kepada anak-anak mereka. Dalam kenyataannya, yang lebih banyak dikutip sebagai dasar bukanlah hadits di atas, melainkan perkataan Umar bin Khattab: “Ajarilah anak-anakmu berkuda, berenang, dan memanah.”

Dalam banyak konteks, perkataan ini sering dianggap sebagai hadis Nabi. Sementara di kalangan para ahli hadis perdebatan seputar status dan ke-hujjah-an hadis yang dikutip di atas masih terus berlangsung, dinamika pemahaman umat Islam Indonesia terhadap hadis ini juga tak kalah menarik. Secara umum, pemahaman itu bisa dibagi ke dalam dua arus besar, yaitu literalis dan kontekstualis.

Para pendukung arus literal menafsirkan dan memahami hadis ini sebagaimana bunyinya. Berbekal keyakinan itu, lalu mereka menjadikan memanah, renang, dan berkuda sebagai bagian dari kurikulum pendidikan formal. Maraknya kelas-kelas memanah dan berkuda di berbagai sekolah Islam belakangan ini adalah wujud dari pemahaman literal atas hadis ini.

Bagi mereka, memanah lebih dari sekadar olahraga biasa. Lebih dari itu, berlatih memanah adalah menghidupkan sunnah Rasulullah. Sebaliknya, para pendukung arus kontekstual berpandangan bahwa hadis di atas harus dipahami secara kontekstual dan bukan semata-mata mengikuti bunyi harfiahnya. Ahli fikih Indonesia, Ahmad Sarwat, misalnya, berpandangan bahwa memanah, renang, dan berkuda ini adalah mubah. Baginya, terlalu jauh menganggap hadits ini sebagai sunnah dan apalagi memberlakukannya sebagai kewajiban.

Lebih dari itu, Ahmad Sarwat juga berpandangan bahwa dengan memperhatikan bunyi hadis Nabi di atas akan terlihat sebenarnya renang bukan perbuatan yang sia-sia. Hanya saja, Nabi Muhammad tidak memerintahkan secara langsung renang tersebut dan apalagi memberikan contohnya dalam bentuk perbuatan.

Di tengah persilangan pendapat ini, saya memilih mengikuti pandangan kontekstual. Salah satu dasar yang saya gunakan untuk sampai kepada sikap ini adalah bahwa tidak semua sunnah Nabi merupakan sunnah yang harus diikuti sebagai bagian dari ibadah keagamaan.

Memahami sunnah

Pada umumnya, ulama membagi sunnah Nabi Muhammad ke dalam dua bagian, yaitu sunnah tasyri’iyyah dan sunnah ghairu tasyri’iyyah. Memang persoalan sunnah tasyri’iyyah dan ghairu tasyri’iyyah ini telah menjadi bahan perdebatan di kalangan para ulama. Ada yang berpandangan bahwa sunnah Nabi Muhammad tidak boleh dibedakan, dengan hujjah bahwa Nabi Muhammad adalah seorang pribadi yang tidak mungkin perbuatannya dipisah-pisahkan.

Lebih dari itu, mereka bahkan menganggap pemilahan tersebut adalah pengaruh Barat pada pemikiran umat Islam. Sedangkan, mereka yang menganut pemilahan sunnah tasyri’iyyah dan ghairu tasyri’iyyah berpandangan bahwa sebagian di antara sunnah hanya timbul untuk merespons dan memberi solusi terhadap kejadian tertentu pada tempat-tempat tertentu.

Karena itu, sunnah seperti ini bersifat kondisional, sehingga tidak tepat apabila diterapkan untuk kasus-kasus dalam kondisi yang lain serta di tempat-tempat yang lain. Hal yang lebih penting dari sunnah seperti ini adalah nilai substantifnya atau yang dalam bahasa hukum Islam disebut dengan illat. Atas dasar ini, pemahaman saya tentang memanah berbeda dengan kalangan literalis.

Dalam sebuah forum ilmiah di mana saya menjadi salah satu pembicara bersama Profesor Imam Suprayogo, mantan Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, terungkap sebuah perspektif yang menarik. Menurut Imam, yang harus kita teladani dan ambil pelajaran dari memanah, berenang, dan berkuda adalah nilai-nilai substantif, bukan bentuk fisiknya.

Dalam memanah, kata Imam, diperlukan fokus pada satu titik. Demikian pula, olahraga ini memerlukan keselarasan antara otak dan berbagai anggota badan. Otak berfokus pada titik tujuan, sementara tangan dan mata menjalankan fungsinya untuk mewujudkan tujuan pada sasaran tembak. Demikian halnya dalam kehidupan. Untuk mencapai satu tujuan, diperlukan fokus dan kerjasama antar berbagai elemen, dan untuk mencapai keberhasilan, fokus pada satu titik adalah keniscayaan.

Masih menurut Imam, makna kiasan ini juga bisa diterapkan pada renang. Renang adalah olahraga air yang meniscayakan seorang perenang untuk selalu menggerakkan tangan dan kaki. Ketika tangan dan kaki tak bergerak, maka perenang akan tenggelam. Falsafah ini juga berlaku dalam kehidupan. Maknanya, hidup tidak boleh berhenti kalau kita tidak ingin terlindas roda zaman dan ketatnya persaingan.

Dengan kata lain, renang merupakan kiasan yang mengirimkan pesan agar manusia selalu kreatif dan inovatif, serta tidak berputus asa ketika mengalami kegagalan. Tentang kuda, hal ini juga memberikan isyarat zaman kepada umat manusia untuk bertindak efektif dalam berhubungan dengan persoalan-persoalan praktis kehidupan. Misalnya, dalam hal transportasi, kuda adalah sarana transportasi tercepat pada zaman itu. Maka gunakanlah sarana yang tercepat karena itu adalah juga bagian dari penghormatan terhadap waktu yang juga merupakan ajaran Islam.

Lebih jauh tentang kuda ini, dalam Encylopedia Britannica disebutkan bahwa kuda adalah binatang yang memiliki hubungan sangat unik dengan manusia. Kuda adalah partner dan sahabat bagi manusia dalam menyelesaikan urusan-urusan kehidupan duniawi. Barangkali karena hal ini, lalu kuda dijadikan sebagai ukuran daya.

Istilah tenaga kuda atau horse power yang muncul pada awal zaman uap, adalah buktinya. Tafsir Kontekstual: Memanah, Renang, dan Berkuda Selain tafsiran di atas, pada konteks zaman ini, panahan, renang, dan berkuda; bisa diartikan sebagai senjata, strategi, dan transportasi. Jika ditarik pada pendidikan keluarga, mengajarkan panahan kepada anak, bermakna membekali anak dengan keterampilan-keterampilan taktis pertahanan diri.

Saya ingat, semasa kecil dulu, Bapak dan Ibu selalu mendorong saya untuk ikut latihan bela diri. “Untuk mempertahankan diri jika terjadi apa-apa. Syukur jika bisa menolong orang,” demikian nasihat Ibu. Dalam konteks umat, memanah adalah isyarat agar umat Islam selalu menguasai persenjataan dan strategi militer. Dinamika zaman ini mengajarkan sebuah kesadaran bahwa senjata fisik tak lagi menjanjikan kemenangan.

Perang masa kini bukan lagi perang dengan senjata yang terlihat. Jika Anda percaya tentang tidak alaminya virus corona, itulah bukti perang dengan senjata non-fisik itu. Lalu renang. Berenang adalah simbol inovasi, strategi, dan survival. Baik dalam konteks keluarga maupun umat, ketiganya sangat penting. Anak-anak harus dibekali dengan kemampuan untuk berkompetisi pada zamannya.

Karena setiap generasi memiliki tantangannya sendiri-sendiri. Bukankah Rasulullah juga bersabda: “Didiklah anakmu sesuai dengan zamannya, karena mereka hidup di zaman mereka, bukan zamanmu. Sesungguhnya mereka diciptakan untuk zaman mereka, sedangkan kalian diciptakan untuk zaman kalian.”

Karena itu, memaknai panah, renang, dan kuda sesuai zamannya sangatlah penting. Maka, memanahlah dengan panah zamanmu. Berenanglah pada kolam zamanmu. Dan naiklah kuda sesuai kuda pada zamanmu.

Penulis:

Pradana Boy ZTF

Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Gelar PhD dari the Department of Malay Studies at the National University of Singapore.

Artikel ini kerjasama MAARIF Institute dan Ibtimes.id

 

Merawat Alam, Bersahabat dengan Lingkungan

Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) yang telah menjangkiti dan memakan korban ribuan jiwa, hanyalah satu dari banyak wajah buram ketidakseimbangan ekosistem alam dan lingkungan. Penyakit ini disinyalir oleh Joko Pamungkas dari Fakultas Kedokteran Institute Pertanian Bogor (IPB), berasal dari kelelawar yang merupakan pembawa penyakit terbanyak.

Kelelawar senyatanya merupakan reservoir beragam virus yang pada dirinya sama sekali tidak menyebabkan penyakit, karena sistem kekebalan bawaannya membuatnya toleran terhadap patogen. Demikian juga kemampuannya dalam mengatur suhu tubuh, sehingga infeksi patogen tidak mengakibatkan sakit. Kelelawar dengan demikian memiliki kemampuan secara natural untuk menyerap berbagai virus berbahaya, dan ini merupakan proses alami untuk mengurangi patogen dalam kehidupan.

Namun, karena keserakahan manusia dalam konsumsi, termasuk memakan kelelawar, maka itu sama halnya membuka kotak pandora yang sangat berbahaya. Corona merupakan cermin kecil betapa bumi yang kita huni makin meradang. Ia menanggung beban berat yang dipikulkan manusia di atas pundaknya. Hari demi hari adalah rintihan bumi pertiwi, seolah tak kuasa isi perutnya terus diburai eksploitasi barang-barang tambang, seperti emas, perak, tembaga, biji besi, minyak bumi, dan gas alam.

Kulit bumi terus dicabik alat-alat berat pengeruk pasir dan bebatuan. Sin saw dan kapak terus mencerabut rambutnya, berupa hutan belantara dan pepohonan yang dulu tampak mekar dan subur. Pohon meranggas, semak belukar terbakar, lahan gambut berasap, gunung gundul, sungai mengering, tanah tandus, banjir bandang, dan sebagainya, kini telah menjadi berita harian.

Bencana alam datang silih berganti. Masih tergiang di telinga jerit tangis berjuta-juta manusia menyaksikan kedahsyatan “dendam” alam yang tidak mampu lagi memendam derita karena ditindas, didedah, dipangkas, diinjak, diabaikan oleh makhluk bernama manusia. Apa yang dapat dipikirkan dan dilakukan manusia agar eksplorasi sumber daya alam dan lingkungan tidak mendatangkan bencana?

Sumber daya alam dan lingkungan pada hakikatnya diciptakan Allah untuk manusia. Mereka  dapat mengeksplorasinya untuk kebutuhan dan keinginannya. Ini bukanlah sesuatu yang buruk sejauh kebutuhan dan keinginan itu tidak membahayakan kelangsungan (sustainability) hidup individu dan masyarakat umumnya, serta spesies lain yang juga mempunyai hak hidup.

Hifzh al-bi’ah

Memenuhi kebutuhan dan keinginan harus berada dalam kerangka dan batasan-batasan tertentu agar konsumsi atas sumber daya alam tidak melanggar “rambu-rambu ekologis dan kemanusiaan” (hifzh al-bi’ah) dan menjamin keberlangsungan masa depan. Ini mensyaratkan adanya dimensi pertanggungjawaban manusia atas perilakunya kepada Allah.

Dengan cara demikian, eksplorasi sumber daya alam dan lingkungan berkeadilan akan bersikap rasional dan mencari jalan yang benar-benar terbaik untuk memanfaatkan kekayaannya. Pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan dalam kerangka hifzh al-bi’ah tidak semata berorientasi keduniaan jangka pendek. Namun juga untuk memastikan kehidupan jangka panjang dan bekerja untuk kesejahteraan ekologis dan kemanusiaan melalui suatu pengurangan dalam pemborosan dan eksploitasi yang tidak penting.

Perilaku ini harus berpijak pada prinsip-prinsip keselamatan, yakni sustainability dan investasi masa depan secara kontinyu. Untuk itu, al-Qur’an menegaskan dalam beberapa ayatnya tentang berjuang untuk kesinambungan generasi dan masa depan, kemakmuran bumi, dan sekaligus larangan melakukan kerusakan atas lingkungan.

“Hai orang-orang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaknya setiap diri memperhatikan perbuatannya untuk kepentingan masa depan, dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu perbuat” (QS. Al-Hasyr 59: 18).

Sumberdaya yang berlimpah dapat disimpan dan pada saatnya dapat dialihkan untuk menambah produksi dan distribusi guna memenuhi kebutuhan. Keyakinan pentingnya masa depan  dan pertanggungjawaban Hari Akhir, dapat mencegah seseorang untuk memperkaya diri melalui sarana-sarana yang haram dan merugikan. Al-Qur’an tidak menghendaki individu melupakan kepentingan mereka sendiri. Namun karena sumberdaya itu terbatas, sebagai khalifah manusia tidak layak bertindak ekstrem untuk menjadi homo economicus dan mengabaikan kelangsungan hidup ekologis dan kemanusiaan.

Hifzh al-bi’ah sebagai prinsip konservasi kehidupan tercermin dalam larangan bertindak fasad fi al-ardh dan al-`ayth fi al-ardh. Dua larangan itu antara lain bicara dalam dua konteks: pertama, ayat yang membincang tentang perlunya proteksi dan jaminan terhadap kehidupan kemanusiaan. “Telah tampak kerusakan di darat dan laut disebabkan perbuatan manusia supaya Allah merasakan kepadanya sebagian dari akibat perbuatannya, agar mereka kembali ke jalan yang benar” (QS. Al-Rum 30: 41).

Berbuat kerusakan di muka bumi itu banyak macamnya. Mulai dari perbuatan syirik, membunuh sesama manusia tanpa alasan yang benar, penguasa tiran yang suka merampas harta rakyatnya, dan seluruh tindakan yang membuat kehidupan di desa-desa dan kota-kota tidak nyaman dan aman bagi penghuninya. Kedua, al-`ayth fi al-ardh mengemukakan konsep yang juga tak kurang komprehensifnya berkenaan dengan apakah manusia mempunyai otoritas tak terbatas dalam menangani kekayaan alam dan lingkungan atau tidak.

Salah satu ayat Al-Qur’an mengecam kesewenang-wenangan kaum Syu’aib yang melahirkan dampak buruk, tidak hanya bagi pelaku namun juga keseluruhan sistem sosial-ekonomi. “Dan Syu`aib berkata: “Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu berbuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan” (QS. Hud 11: 85-86).

Dalam ayat itu, larangan berbuat kerusakan mengandung dua pengertian. Ungkapan wa laa ta`thaw dapat dimaknai sebagai al-`ayth yang artinya segala tindakan yang dapat menyebabkan kerusakan di muka bumi dan perbuatan tersebut dapat ditangkap secara inderawi atau de facto.

Dengan kata lain, meskipun belum ada aturan hukum yang secara eksplisit menyatakan suatu tindakan tertentu dapat dikategorikan dalam perbuatan merusak, namun jika pada kenyataannya menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan di muka bumi, maka tindakan tersebut harus dicegah atau dilarang. Lebih jauh dapat pula ditafsirkan bahwa suatu tindakan yang secara de jure memperoleh legitimasi, namun bila dari segi dampaknya de facto merugikan, maka tindakan itu juga harus dicegah atau dilarang.

Ungkapan itu juga dipahami sebagai al-`athii, yakni perbuatan-perbuatan yang jelas dapat dikategorikan dapat menyebabkan kerusakan dan secara de jure termasuk  dalam tindakan pelanggaran atas aturan hukum yang ada. Dari segi dampaknya, al-Thabathaba’i memerinci tindakan-tindakan tersebut menjadi tiga kategori: kejahatan, eksploitasi, dan penindasan baik secara ekonomi (maalii),  atau secara  kehormatan (jaahii), atau  secara artifisial (`aradii).

Pentingnya menjaga sustainablity generasi masa depan, dan proteksi atas lingkungan manusia dan lingkungan alam, memperoleh penguatan Al-Qur’an berupa perjuangan untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan di muka bumi.

Seperti tersurat dalam ayat berikut: “Dia telah menciptakan kamu dari bumi dan menjadikan kamu pemakmurnya” (QS. Hud 11: 61). Ini menegaskan bahwa materi penciptaan manusia (Adam) kali pertama berasal dari tanah. Manusia berikutnya tercipta dari air mani (nutfah) dengan seluruh prosesnya.

Asal nutfah adalah darah dan darah berasal dari sari-sari makanan yang berasal dari tumbuh-tumbuhan dan hewan. Tumbuh-tumbuhan dan hewan juga hidup dari tanah. Karena itu, logis jika manusia pula yang bertanggungjawab memakmurkan bumi melalui berbagai macam aktivitas seperti pertanian, perkebunan, industri, dan pembangunan secara menyeluruh. Bumi pasti akan menerima semua tindakan pemakmuran yang bermanfaat baik bagi manusia itu sendiri maupun lingkungan alam umumnya.

Semua penjelasan di muka adalah fondasi bahwa perilaku eksplorasi sumberdaya alam dan lingkungan perlu mempertimbangkan prinsip menjaga lingkungan (hifzh al-bi’ah), yakni merawat lingkungan secara menyeluruh – baik lingkungan kemanusiaan dan lingkungan alam – demi memelihara kesinambungan (sustainability) generasi dan menyelamatkan masa depan melalui tindakan pemakmuran dan pencegahan kerusakan bumi, baik secara de facto maupun de jure.

Penulis: Zakiyuddin Baidhawy

Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga. Editor in Chief Indonesian Journal of Islam and Muslim Societies (IJIMS). Dosen Program Doktor Universitas Muhammadiyah Surakarta. Dewan Syariah LazisMu Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Editor: Mu’arif dan David KA

Desain Grafis: Galih Qobid.

Artikel ini kerjasama MAARIF Institute dan Ibtimes.id

Buya Syafii Maarif Guru Bangsa

Sebagian orang Muhammadiyah boleh tak setuju dengan sosok Buya Syafi’i Maarif yang di-guru-bangsa-kan oleh banyak kalangan dan elemen masyarakat Indonesia. Orang Minang juga boleh mengambil gelar Buya pada nama depannya.

Sebagian kecil pemuda Muhammadiyah juga boleh bilang bahwa Buya adalah sosok liberal pro-penista agama. Atau sebutan lainnya yang disuka. Buya tetaplah guru bangsa. Dihormati di banyak elemen bangsa karena kesantunan, integritas dan istiqamah. Tanpa Muhammadiyah pun, Buya sudah diakui sebagai guru bangsa oleh banyak elemen masyarakat di tanah air, itu yang tak bisa ditampik.

Sebagian orang Muhammadiyah boleh tak setuju dengan sosok Buya Syafi’i Maarif yang di-guru-bangsa-kan oleh banyak kalangan dan elemen masyarakat Indonesia. Orang Minang juga boleh mengambil gelar Buya pada nama depannya.

Kita juga boleh mengatakan apapun tentang Buya sesuka hati tak ada larangan–bahkan menyebutnya kafir sekalipun Buya tak keberatan. Dan Buya tetap konsisten di jalan kebenaran yang diyakini: jalan kemanusiaan, kebhinnekaan dan keadaban. Kemerdekaan manusia yang sejati adalah kemerdekaan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada sesama.

Tanpa diskriminasi ras, agama dan latar belakang sejarah, demikian Buya berujar. Islam adalah agama humanis. Keteladanan yang diberikan oleh sang pembawa risalah cukuplah jelas. “Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak,” kata Nabi Muhammad saw. Tata laku sebagai poin dasar peradaban kemanusiaan. Ahklak Nabi saw. adalah Alquran. Jika kalian berhati keras lagi kasar pasti mereka akan menjauh darimu. Dakwahmu bakal gagal.

Buya seakan sendirian melawan radikalisasi agama, menjadi benteng terakhir kemanusiaan dan kebhinekaan. Dia bukan saja dihujat tapi juga direndahkan “kaumnya” yang gagal paham, dengan berbagai fitnah dan sebutan. Buya terus istiqamah mengingatkan betapa bahayanya memperalat Tuhan untuk tujuan politik praktis. Bangsa ini harus dijaga dari syahwat sektarian dan budaya Arab jahiliyah yang di-agamakan.

Terlalu mahal bila masa depan bangsa dipertaruhkan oleh kepentingan para pemimpin agama yang tak bisa menahan diri dari syahwat berkuasa. Sebagai guru, Buya terus memberi nasehat dan mengingatkan. Dan kita tahu bagaimana reaksi yang diingatkan tanpa menyebut nama.

Yang harus dipahami adalah bahwa Buya bukan saja milik orang Minang meski lahir dan besar di Sumpur Kudus. Bukan hanya milik orang Muhammadiyah meski pernah menjadi Ketua Umum PP Muhammadiyah. Bukan milik jamaah masjid Nogotirto tempat dimana Buya selalu berjamaah shalat dan hadir lima menit sebelum adzan berkumandang. Buya milik semua orang yang punya komitmen luhur tentang kemanusiaan, kebhinekaan dan akhlaqul karimah, siapapun itu.

Buya telah melampaui ruang dan waktu. Berkunjung dan berbagi kabar pada sesama agamawan yang dirundung musibah. Bukan kunjungannya yang disoal, tapi kecemasannya tentang konflik antar agama yang menjadi ancaman stabilitas, itu yang dipikirkan. Tak urung Presiden pun harus menuntun dan memapah orang sepuh ini menuruni tangga, sebagai tanda ta’dzim. Juga menjadikannya salah satu saksi pada pernikahan putrinya.

Para politisi dan negarawan datang dan hadir meminta nasehat. Panglima TNI, Kapolri, Ketua Parlemen, anggota kabinet, sampai Ketua Umum PP Muhammadiyah pun berkali sowan, para saudagar kaya, gubernur, dan cagub. Bahkan uskup dan bantey berta’dzim dan meminta nasehat kepada orang yang dianggapnya sebagai guru.

Graha Suara Muhammadiyah pun ramai mendapatkan berkahnya. Jadi jujugan negarawan dan politisi elite yang hanya sekedar ingin berjabat tangan dan mendapat dua atau tiga patah petuah gurunya. Sebuah kebiasaan di luar kelaziman dan tradisi Muhammadiyah yang biasa egaliter dan abai pada senior.

Guru Bangsa itu tetap saja bersahaja. Terus produktif berkarya dan menulis setiap hari di berbagai media nasional. Buya tidak minta pengawalan karena takut diteror dan tetap jalan kaki saat ke masjid atau ke pasar. Naik kereta dan antre di rumah sakit sesuai nomor urut.

Tak punya sekretaris apalagi bodyguard. Mudah ditemui di masjid ketimbang di rumahnya. Ngopi, mbakmi atau beli gorengan bersama tetangga dan jamaahnya. Banyak yang mengaku betah berlama-lama ngobrol dengan Buya.

Semoga karamah dan ma’unah, keberkahan dan ridha selalu diberikan untuk Buya.

Penulis: Ust. Nurbani Yusuf.

Sumber

Buya Syafii: Sang Intelektual Organik

Pasca wafatnya Nurcholish Madjid dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), bisa dikatakan Ahmad Syafii Maarif atau yang biasa dipanggil Buya Syafii adalah satu dari segelintir tokoh yang mampu mewarnai diskursus terkait kebangsaan dan keindonesiaan. Ditengah hiruk-pikuk bangsa ini, Ia mampu menjadi oase dan suluh bagi umat.

Buya Syafii terus gelisah dan tak pernah lelah memikirkan permasalahan yang menimpa bangsanya. Peran beliau untuk bangsa ini tak diragukan lagi. Berbagai kritik, pesan, nasehat dan pemikiran terus diberikan dan di dedikasikan untuk tanah air ini. Pemikiran-pemikiran beliau merupakan sumbangsih tanpa pamrih.

Martin van Bruinessen menyebut Buya Syafii sebagai “Indonesia’s last remaining public wise old man” dan “a unique paragon of moral leadership”. Perpaduan sinergi antara tingkat intelektual dengan integritas moral menyebabkannya berbeda dari tokoh-tokoh lain.

Buya Syafii merupakan salah satu “Tiga Pendekar dari Chicago” bersama Amien Rais dan Nurcholis Madjid. Pria yang lahir dari salah satu daerah pedalaman Indonesia, tepatnya di Desa Calau, Sumpur Kudus, Sijunjung, Sumatera Barat pada 31 Mei 1935. Sekarang menjelma sebagai sosok yang multikulturalis, pluralis, nasionalis dan juga ikon lintas agama.

Bermula dari Fundamentalis Tulen

Buya Syafii yang kita kenal sekarang tidak datang dari ruang hampa, yang tiba-tiba menjelma sebagai tokoh bangsa. Melainkan, datang melalui proses yang panjang, berliku dan banyak aral melintang. Dari yang mulanya seorang tokoh Muhammadiyah fundamentalis-puritan berubah drastis menjadi tokoh yang multikulturalis, pluralis, nasionalis sehingga menghantarkannya menjadi ikon lintas agama dan guru bangsa.

Perubahan paradigma tersebut terjadi saat beliau belajar langsung dengan tokoh neo-modernis asal Pakistan, Fazlur Rahman, di Universitas Chicago. Sebelum bertemu dan belajar langsung dengan Fazlur Rahman, Buya Syafii pernah menjadi seorang pendukung nalar ide negara Islam atau “syari’ah centris” agar bisa diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Syafii muda beranggapan bahwa kekacauan dan keburukan yang terjadi di Indonesia selama ini disebabkan semata-mata karena bangsa ini tidak menerepkan sistem syariah. Ketika itu beliau sangat getol dan terus berjuang untuk memformalisasikan Islam. Ia meyakini dengan berdirinya negara Islam, maka semua hal akan menjadi beres.

Cara pandang tersebut tak lepas dari pengaruh Abul Ala Al-Maududi, seorang tokoh neo revivalis dari Pakistan dan konsep M. Natsir, yang Islamis. Buya adalah pendukung kuat gagasan negara Islam Indonesia pada periode tahun 1950-1970. Pemikiran tokoh-tokoh Masyumi plus Maududi adalah rujukan utamanya.

Mengalami Status Quo

Menjelang usia Buya Syafii hampir setengah abad yakni, 40 tahun beliau tetap memegang prinsip dan yakin akan merek serba Islam tersebut. Hatta, beliau mengalami status quo dalam pemikirannya, sebagaimana diterangkan dalam autobiografinya:

“Selama periode Athens (1976-1978) dari segi pemikiran Keislamanku, belum ada perkembangan yang berarti. Aku masih terpasung dalam status quo pemikiran. Masih berkutat pada Maududi, Maryam Jameela, tokoh-tokoh Ikhwan, Masyumi dan gagasan tentang negara Islam”.

“Iqbal, pemikir dan penyair Besar Pakistan itu memang telah kuikuti, tetapi ruh ijtihadnya belum singgah secara mantap di otakku yang masih bercorak aktivis, belum reflektif, dan kontemplatif. Apalagi aku aktif di MSA (Muslim Student’Association) yang masih sangat merindukan tegaknya sebuah Negara Islam di suatu negeri. Seakan-akan dengan merek serba Islam itu semuanya akan menjadi beres”.

Paradigma tersebut berubah, ketika beliau bertemu dan belajar langsung dengan Fazlur Rahman saat nyantri melanjutkan pendidikan Strata-tiganya (S3) di kampus Chicago Amerika Serikat. Sebagaimana pernyataannya “pergumulanku dengan kuliah-kuliah Rahman selama empat tahun telah memengaruhi sikap hidupku dengan sangat mendasar sekalipun ilmuku tidak sampai seperempat ilmunya.”

Menjadi Kosmopolit

Perjalanan dan pengalaman yang menimpa Buya Syafii telah membawanya pada pemahaman yang lebih luas dan substantif. Dari lorong pemikiran yang sempit menuju lorong yang kosmopolit. Tentunya apa yang terjadi pada beliau tak datang begitu saja, melainkan melalui proses demi proses secara gradual.

Perpindahan dan perubahan paradigma tersebut, diterangkan oleh pakar psikologi ternama Amerika Serikat, William James dengan istilah konversi. Dalam buku klasiknya yang berjudul The Varieties of Religious Experience (1985), ia mendefinisikan konversi sebagai sebuah proses dimana “religious ideas, previously peripheral in his consciousness, now take a central place, and that religious aims form the habitual centre of his energy”.

Artinya, konversi itu terjadi jika suatu pandangan keagamaan yang dulunya hanya dianggap pinggiran dan tak penting atau bahkan menyimpang oleh seseorang. Namun kemudian ia berubah menjadi meyakini bahwa yang pinggiran itu menjadi sentral atau sangat penting. Maka orang itu telah mengalami apa yang disebut dengan konversi.

Merujuk pada makna konversi di atas, apa yang terjadi pada Buya Syafii merupakan suatu contoh dari konversi tersebut. Konversi yang dialami oleh beliau ialah, bermula dari tokoh Muhammadiyah fundamentalis-puritan menjadi tokoh yang humanis, pluralis dan kosmopolit.

Hal tersebut terjadi ketika beliau bertemu dan belajar langsung dengan Fazlur Rahman di Universitas Chicago. Di kampus Chicago di bawah perkuliahan Fazlur Rahman, Buya mengalami pencucian otak dari pendukung formalisasi Islam menuju Islam yang substantif. “Terlalu lama otakku berdansa di panggung paham keislaman yang kurang mencerahkan”, jelasnya.

Sang Intelektual Organik

Dari kisah perjalanannya, kita bisa melihat kepribadian Buya Syafii yang terus gelisah, kepo dan selalu mencari pelepas dahaga atas kegelisahan dan keingintahuannya. Dengan segala pengorbanan, akhirnya beliau bertemu dengan Fazlur Rahman di kampus Chicago yang bisa melepaskan dahaga tersebut.

Di usia senjanya, lantas tak membuat Buya Syafii hanya berdiam diri dan bersantai dalam menikmati hari tuanya. Justru, beliau terus gelisah akan kondisi yang menimpa bangsa dan tanah air yang dicintainya ini. Jiwanya yang selalu gundah dan gelisah atas pelbagai persoalan yang ada dan ingin terlibat langsung, membuatnya dekat dengan konsep “Intelektual Organik” Antonio Gramsci.

Manifestasi pemikiran beliau dapat dilihat dari karya-karyanya serta menginisiasi berdirinya beberapa komunitas intelektual progresif seperti; Pusat Studi Agama dan Peradaban (PSAP), Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM), hingga Maarif Institute for Humanity and Culture.

Hingga saat ini pun, beliau masih menyempatkan diri untuk hadir dalam berbagai seminar, agenda kemanusiaan dan kerja-kerja intelektual lainnya. Beliau juga selalu menumpah ruahkan buah pikirannya dalam resonansi di Republika serta berbagai media lainnya.

Penulis: Nirwansyah

Sumber: kalimahsawa.id/Maret 10, 2020

Syafii Maarif, Hamka, dan Pabrik Kearifan Kata

Pada tahun 2007, di Padang, Buya Ahmad Syafii Maarif memberikan pidato kebudayaan pada sebuah acara. Dalam kesempatan itu, Buya Syafii Maarif tengah menyampaikan perihal kebudayaan, terutama munculnya tokoh-tokoh dan karya kesusastraan yang banyak lahir di Ranah Minang. Untuk itulah Buya Syafii Maarif memberikan julukan Pabrik Kearifan Kata yang Kaya pada tempat kelahiran Buya Hamka (17/2/1908-24/7/1981) itu.

Bukan tanpa alasan, julukan itu disematkan Buya Syafii lantaran Ranah Minang memang sejak zaman dahulu, sebelum Indonesia merdeka, telah melahirkan toko-tokoh besar, seperti pengarang, cendekiawan, pemikir, ulama, dan sebagainya. Di Pabrik Kearifan Kata itu juga lahir pelbagai jenis karya sastra yang turut mewarnai kesusastraan dan kebudayaan Indonesia, mulai dari pantun, gurindam, syair, pepatah, hingga roman.

Buya Hamka dan bahkan Buya Syafii Maarif sendiri pun merupakan tokoh umat dan bangsa yang lahir dari Ranah Minang. Kita bukan sedang membicarakan primordialitas kesukuan seorang tokoh dengan tokoh lain. Melainkan mencoba membaca fakta unik dan menarik tentang kiprah dan kelahiran tokoh-tokoh dari daerah tersebut. Dalam hal ini perlu kita sadari bahwa berbagai belahan Indonesia menyimpan keistimewaan yang besar.

“Hamka adalah seorang pemikir yang merdeka,” ujar Buya Syafii dalam pengantar Adicerita Hamka karangan James R Rush (2017). Pantas Buya Hamka dilabeli demikian, sebab dari sekian banyak karyanya, baik karya sastra, tasawuf, filsafat, tafsir Al-Quran, maupun buku-buku agama, memang menggambarkan sosok Hamka yang luwes dalam berpikir. Tak segan-segan, Buya Hamka, memberikan kritik dan bahan perenungan yang dalam pada setiap coretannya.

Meskipun dalam masalah agama, kita bisa melihat sosok Hamka sebagai ulama yang teguh berpendirian, bahkan mungkin di zaman sekarang bisa dianggap keras dan konservatif. Namun, kembali lagi, semua itu bisa disampaikan dengan bahasa yang menggugah dan membuat pembaca atau pendengarnya merenung dengan dalam. Itulah bentuk kearifan kata yang menjadikan Buya Hamka begitu istimewa.

Budaya berpikir bebas itu, sebut Buya Syafii, merupakan warisan dari ayahnya, Haji Rasul, yang memang terpatri dalam tradisi Minangkabau yang autentik. Jika kita menelaah ungkapan Buya Syafii ini, tentu kita akan kembali ke ungkapan Pabrik Kearifan Kata. Bagaimana tradisi keluarga di suatu daerah membentuk pribadi seseorang.

Meski pada awalnya Malik, nama kecil Hamka, dalam berbagai kisah dan cerita disebutkan sebagai anak yang “bandel” bahkan tidak lulus sekolah formal, tapi ternyata kita bisa melihat bagaiaman seorang tumbuh menjadi tokoh besar. Bahkan, banyak akademisi dari dalam dan luar negeri tertarik untuk membedah dan meneliti karya, pemikiran, tafsir, dan kisah Buya Hamka. Nama Hamka pun diabadikan sebagai nama sebuah universitas, yakni Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA di Jakarta dan Pesantren Modern Terpadu Prof DR HAMKA di Padang.

Semua itu saya kira dibentuk oleh tradisi keluarga, lingkungan, serta budaya Minang yang dikatakan Buya Syafii sebagai tradisi yang autentik. Dari Pabrik Kearifan Kata lahir sosok-sosok panutan bukan cuma bagi umat Islam, tapi juga bagi segenap bangsa Indonesia, bahkan dunia. Buya Hamka memang telah pergi, tapi kecintaannya terhadap bangsa dan agama masih kita rasakan hingga hari ini. Tidak lain adalah lewat karya-karyanya.

Buya Syafii Maarif yang juga merupakan guru bangsa, berkata bahwa Hamka sangat mencintai Indonesia. Buya Syafii berpesan, “… karya-karya Hamka perlu disebarkan terus-menerus karena di dalamnya berhimpun pesan abadi untuk kebesaran dan kedaulatan bangsa ini.”

Penulis: Ahmad Soleh 

(Pengasuh Website Madrasah Digital)

Sumber: madrasahdigital.co, 19 Februari 2020

 

Buya Syafii, Membangun Islam Indonesia

Nama Ahmad Syafii Maarif merupakan sebuah nama besar yang sudah tidak asing didengar baik oleh para cendikiawan maupun aktivis Muhammadiyah. Ahmad Syafii Maarif atau yang lebih dikenal dengan nama Buya Syafii merupakan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 1998-2005.

Ia merupakan sosok yang dilahirkan dan dibesarkan dilingkungan Muhammadiyah. Amien Rais dan Fazlur Rahman Buya Syafii dilahirkan di Calau, Sumpur Kudus, Sumatera Barat pada 31 Mei 1935 Pendidikan formalnya dimulai dari tingkat dasar yaitu SR (Sekolah Rakyat) dan Madrasah Ibtidaiyah Sumpur Kudus (lulus 1947), kemudian ia melanjutkan ke Sekolah Menegah Pertama di Madrasah Muallimin, Lintan, Sumatra Barat (1950-1953).

Setelah lulus dari sekolah menengah pertama Buya Syafii kemudian hijrah ke Solo dan Yogyakarta  untuk melajutkan pendidikan. Ia memperoleh gelar Sarjana Muda Sejarah Budaya pada 1964. Selanjutnya, ia memperoleh gelar Sarjana Sejarah dari IKIP Yogyakarta (sekarang UNY) pada tahun 1968.

Sepak terjang pendidikan Buya Syafii tidak cukup berhenti sampai disitu. Setelah lulus dari IKIP Yogyakarta, ia kemudian mengikuti program beasiswa Full Bright untuk meneruskan pendidikan jenjang Master di Departemen Sejarah Universitas Ohio, Amerika Serikat. Setelah menyelesaikan pendidikan masternya, buya Syafii kemudian melanjutkan pendidikannya pada Program Doktor di Universitas Chicago. Hal ini terjadi atas jasa Amien Rais yang telah memperkenalkan dan meminta rekomendasi kepada Fazlur Rahman.

Setelah diterima di Universitas Chicago inilah Buya Syafii secara intensif aktif melakukan pengkajian Al-Qur’an yang dibimbing secara langsung oleh gurunya sekaligus tokoh pembaharu Islam, Fazlur Rahman. Selain itu Buya Syafii juga aktif berdiskusi dengan Nurcholish Madjid dan Amien Rais yang saat itu juga sedang menempuh pendidikan doktoral di Universitas yang sama.

Sepak Terjang Buya Syafii

Buya Syafii berhasil menyelesaikan Program Dotornya di bidang Studi Bahasa dan Peradaban Timur pada tahun 1993 dengan disertasi berjudul Islam as thr Basic of State: A Study of The Islamic Political Ideas as Reflected in the Constituent Assembly Debates in Indonesia. Kemudian Buya Syafii mengawali debutnya dibidang intelektual dengan menjadi tenaga pengajar di PGA Muhammadiyah di Lombok Timur selama satu tahun (1956-1957). Ia menjadi asisten dosen untuk mata kuliah Sejarah Indonesia Kuni di IKIP Yogyakarta dan asisten sejarah Islam di Universitas Islam Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pada 1997.

Kemudian dikukuhkan sebagai Guru Besar Filsafat di UNY pada 1997 dan mengajar di Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Selain itu ia pun menjadi dosen di berbagai Universitas Luar Negeri serta menjadi ketua diberbagai organisasi nasional dan internasioanal. Pada 28 Februari 2003, Buya mendirikan Maarif Institute for Culture abd Humanity, sebuah lembaga yang concern terhadap isu-isu keislaman dan demokrasi.

Didirikannya Maarif Institute ini sebagai kesadaran akan pentingnya institusi kultural yang memperjuangkan tersosialisasikannya watak dan ciri khas Islam Indonesia sebagai agama rahmatan li al-alamin, inklusif, dan toleran serta memiliki kesesuaian dengan demokrasi yang berpihak kepda keadilan. Sang Sosok Humanis Sebagai seorang intelektual yang berkontribusi dalam mempopulerkan gagasan pembaharuan Islam di Indonesia.

Buya Syafii sangat berjasa dalam mendorong gerbong pemikiran Islam yang inklusif dan toleran.  Pemikiran Buya Syafii dinilai banyak dipengaruhi oleh Fazlur Rahman selaku guru ketika di Universitas Chicago. Sebelumnya Buya Syafii Ma’arif dikenal sebagai sosok yang fundamentalis, dimana Buya memahami Al-Qur’an sama seperti teks tanpa melihat konteks.

Namun setelah perjumpaannya dengan Fazlur Rahman, Nurcholish Madjid, dan Amien Rais, pemikiran Buya menjadi lebih peka terhadap konteks. Baca Juga  Siapakah Sosok Perempuan Yang Muncul di Laman Pencarian Google? Sebagaimana Fazlur Rahman, Buya Syafii juga meilhat bahwa Islam sebagai ekspresi peradaban pada abad 21 masih belum banyak beranjak dari posisinya di masa lampau.

Setelah hampir satu abad sepeninggal Al-Afghani dan Muhammad Abduh belum banyak pemikiran Islam fundamental yang berhasil disumbangkan demi mengangkat umat ke posisi yang lebih layak. Buya Syafii mengakui bahwa ilmu dan pengetahuan sejarah memikat minatnya karena sejarah berbicara tentang kemanusiaan secara totalitas. Dari proses inilah rasa humanismenya tumbuh dan memperdalam perhatiannya pada masalah-masalah kemanusiaan.

Buya Syafii mengajak seluruh umat Islam pada khususnya untuk membumikan Islam dalam bingkai Hablumminannas (saling mencintai dan mengasihi sesama manusia di muka bumi) yang sejati . Buya juga menyerukan agar Islam tak dipeluk dalam keyakinan yang sebatas ritual. Tetapi juga harus mampu mengembangkan praktik dan perilaku hidup keislaman dengan memeluk utuh Islam sesuai seruan hakikinya, yaitu rahmatan lil’alamin.

Membangun Islam Indonesia

Kecintaanya yang tulus pada bangsa Indonesia membuatnya konsisten memperjuangkan nilai-nilai kemajemukan dalam bingkai keislaman, keindonesiaan, kemanusiaan. Setidaknya inilah takeline yang sering didengungkan ketika acara shortcourse yang diadakan selama kurang lebih satu minggu oleh Ma’arif Institute, mulai tanggal 12-19 Desember 2019 kemarin. Menurut Buya Syafii, wajah Islam Indonesia hari ini sebagian sisinya tercitra negatif hingga jauh dari nilai sejati Islam sebagai agama damai.

Hari ini di Indonesia mudah sekali menemukan orang-orang yang mengaku Islam namun perilakunya kasar dan merasa paling suci. Menurut Buya, Islam Indonesia golongan ini hanya terjebak pada simbol-simbol saja dan menjauh dari esensi yang yang sebenarnya. Penyakit umat Islam di Indonesia adalah kerap menyamaratan antara Islam dengan Arabisme. Banyak orang Islam Indonesia memahami bahwa karena Islam berasal dari tanah Arab, maka semua yang ada di Arab sudah pasti 100 persen Islam.

Buya Syafii melihat terdapat bahaya besar apabila pemahaman ini terus berlanjut. Karena hal tersebut akan membuat masyarakat Islam Indonesia salah dalam melaksanakan dan memahami Islam. Salah satu cara yang harus dilakukan oleh masyarakat muslim Indonesia adalah dengan menumbuhkan sikap inklusif, toleran, non diskriminatif, dan egaliter agar umat Islam Indonesia terhindar dari fanatisme agama (merasa agamanya yang paling benar).

Tantangan Toleransi dan Demokrasi

Namun, relitas saat ini bahwa toleransi menurut buya Syafi’i masih sulit untuk ditegakkan di Indonesia. tidak hanya toleransi, demokrasi pun juga tidak tumbuh dengan baik. Menurutnya seperti diungkapkan dalam buku Islam dan Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan; Sebuah Refleksi Sejarah (2009) “kepentingan politik sempit yang menutup ruang untuk mengembangkan budaya toleransi di kalangan elit.

Kemudian dibawah sistem politik otoritarian selama empat dasawarsa (1959-1988), demokrasi telah dibunuh secara sadar”. Hal yang sangat dianjurkan dan ditekankan oleh Buya Syafii Maarif untuk menciptakan iklim beragama yang kondusif adalah dengan menumbuhkan sikap toleran pada setiap pemeluk agama di Indonesia. Karena Buya Syafii mengaku risih dengan dengan sikap intoleran di Indonesia.

Buya Syafii menegaskan dalam bukunya, Islam dan Politik: Teori Belah Bambu, Masa Demokrasi Terpimpin, 1956-1965, ”Sebuah bangsa dapat mengalami kehancuran apabila toleransi sosial, agama, dan budaya tidak mantap.” Toleransi bagaimanapun sangat penting bagi Indonesia yang majemuk dalam banyak hal.

Oleh: Puput Dwi Lestari*

Alumnus Sekolah Kebudayaan dan Kemanusiaan Ahmad Syafii Maarif III.

Sumber: Ibtimes.id

Buya Syafii Maarif, Dedikasi Tiada Henti Menyemai Kebudayaan dan Kemanusiaan untuk Negeri

Bila ada pertanyaan mana yang lebih mudah menjadi toleran atau intoleran? Maka untuk sementara ini harus diakui menjadi intoleran lebih mudah dari pada menjadi toleran. Tindakan intoleransi seperti kekerasan, intimidasi, fitnah, hate-speech, penyerangan sebuah kelompok terhadap kelompok lain, hingga terorisme telah menjadi laku sebagian kelompok atau ormas.

Telinga kita mungkin tak asing lagi mendengar nama Buya Syafii, panggilan akrab seorang Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif yang kini telah berusia 84 tahun. Salah satu dari “Tiga Pendekar dari Chicago” ini dikenal sebagai tokoh lintas agama yang tak pernah lelah menggaungkan toleransi dan rasa kemanusiaan di negaranya. Pemikirannya tersebut membuka pintu cakrawala keilmuan pemuda-pemudi penerus bangsa yang mempunyai kesamaan pikiran.

Selain dikenal sebagai tokoh lintas agama, cendekiawan, dan sejarawan, mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 1998-2005 ini juga dikenal sebagai Guru Bangsa. Sepeninggalan tokoh-tokoh besar seperti Prof. Nurcholish Madjid dan KH. Abdurrahman Wahid, mungkin hanya Buya Syafii yang sampai hari ini menjadi guru bangsa yang tersisa, tanpa bermaksud menafikan nama dan tokoh lainnya.

Mengabdi untuk Kemanusiaan

Selain dikenal sebagai akademisi yang mumpuni dalam bidang sejarah, Buya Syafii juga terlibat aktif dalam mengadvokasi golongan-golongan minoritas. Ia merupakan tipikal intelektual yang tidak betah berdiam lama dibalik tembok kampus. Jiwanya senantiasa resah, ia seolah tiada jemu memikirkan persoalan yang mendera bangsanya. Sosoknya yang pluralis, inklusif, dan toleran memang acapkali memicu pro-kontra atas keputusan yang telah diambilnya.

Kendati demikian seorang Buya Safii tak mau ambil pusing, ia tahu bahwa semua ini adalah konsekuensi logis dari apa yang ia yakini dan perjuangkan selama ini. Bahkan, ia semakin tertantang untuk lekas memberi sumbangsih peran untuk mengeluarkan anak bangsa dari penjara keterbelakangan.

Melalui tulisan-tulisannya, Buya banyak berbicara tentang nilai-nilai kemanusiaan universal, nasehat-nasehatnya kepada anak-anak muda yang kelak menjadi penerus bangsa sangatlah inspiratif, misalnya saja nasehat Buya Syafii pada acara purna santri Muallimin, dilansir dari beritaterbit.com (2008).

“Jadi pemimpin itu sangat berat, tapi mulia dan menantang. Pelajari riwayat pendiri negara, agar tahu kenapa bangsa dan negara kita harus merdeka. Jadikan politik untuk menegakkan keadilan, bukan mata pencaharian. Kita harus mampu bergaul dengan siapa saja, bahkan yang mengaku tidak beriman. Lakukan Amar Ma’ruf Nahi Munkar di manapun. Jadilah ikan laut, hidup di air yang asin tapi tidak dengan dagingnya. Ketika kondisi negara tidak baik seperti saat ini, tidak cukup hanya dengan membantu. Berkemajuan adalah memperbanyak kawan dan meniadakan musuh. Di semua unit peradaban, minoritas yang berkualitas adalah penentu. Perbanyak membaca, merenung, dan menulis.”

Menjunjung Tinggi Kemanusiaan

Menurut Moh. Shofan seperti dikutip dalam buku “Merawat Kewarasan Publik: Refleksi Kritis Kader Intelektual Muda tentang Pemikiran Ahmad Syafi’i Ma’arif (2018),” menuliskan, cerita kehidupan seorang Buya adalah cerita keteladanan, cerita seorang cendekiawan dengan kepribadian yang humanis yang memandang bahwa setiap manusia harus dihormati sebagai seorang manusia seutuhnya, bukan karena dia bijaksana atau tolol, baik atau jelek, dan tanpa memandang agama, ras, suku, bahasa, atau budaya.

Humanisme selanjutnya, adalah pilar utama agama, dan tiada agama tanpa humanisme. Agama yang humanis pastinya menempatkan harkat dan martabat yang tinggi pada manusia. Dan Islam jelas Buya, adalah agama yang paling banyak bercerita tentang keluhuran budi manusia. Menjadi manusia adalah undangan dari Tuhan untuk berbuat baik kepada sesamanya. Seperti ini pula yang dikumandangkan oleh Giovanni Pico Della Mirandola (seorang filsuf humanis zaman Renaissance Eropa), Hermes Trimegistus, Asclepius (seorang filsuf Yunani kuno) tentang manusia.

Pemikiran Egaliterianisme Islam Buya Syafii

Amirullah dalam buku “Merawat Kewarasan Publik (2018),” menyatakan bahwa, secara substantif Islam sebagai agama tauhid mendeklarasikan pesan egaliter untuk mengibarkan panji-panji persamaan dan keadilan bagi kepentingan manusia. Tauhid menjadi sumber dari egaliterianisme itu sendiri. Dalam pemikiran Buya Syafii, umat manusia punya sisi yang sama di hadapan Tuhan dan sejarah. Bila disana-sini tampak perbedaan, hal tersebut dimata Buya Syafii adalah karena yang satu berhasil mengembangkan potensi fisik dan ruhaninya, sedangkan yang lain menelantarkan potensi itu dengan sia-sia. Perbedaannya hanyalah terletak pada persoalan prestasi. Landasan etis inilah yang turut memperkuat keyakinan Buya Syafii tentang arti pentingnya egaliterianisme.

Pandangan Buya Syafii yang berbasis pada tauhid ini memiliki kesamaan sekaligus dipengaruhi oleh pemikiran Muhammad Iqbal, Iqbal sendiri dalam bukunya “The Reconstruction of Religious Thought in Islam,” menyatakan bahwa intisari tauhid adalah persamaan, solidaritas, dan kebebasan. Artinya, meskipun bersifat teosentris tapi doktrin tauhid membagun kesadaran untuk mengaktualisasikan kehendak Tuhan untuk membangun tatanan kemanusiaan yang lebih baik.

Dengan kata lain, di dalam ajaran tauhid mengandung nilai seperti kebebasan (liberty), persaudaraan (fraternity), persamaan (equality) dan nilai-nilai kemanusiaan lainnya. Pendapat semacam ini juga mendapat penegasan dari cendekiawan Kuntowijoyo, menurutnya, Islam adalah sebuah humanisme, yaitu agama yang sangat mementingkan manusia sebagai tujuan sentral. Baginya, pusat keimanan Islam memang Tuhan, namun ujung aktualisasinya adalah manusia.

Jalan Terjal Buya Syafii

Dalam kerja-kerja kemanusiaannya seringkali Buya membela orang-orang yang terdesak oleh karena ulahnya yang dianggap kontradiktif. Dari pembelaan-pembelaan itulah Buya kerap disalahpahami. Berbagai cercaan, umpatan, hinaan, bahkan sampai hujatan pun dialamatkan kepadanya. Tak hanya dikecam, banyak tulisan liar dan pernyataan pendek di media sosial yang memintanya agar segera bertobat dan kembali ke jalan yang benar.

Seperti kasus Ahok misalnya, Buya dianggap kafir karena membela orang kafir. Bahkan, mereka menuduh Buya telah “dibeli”. Namun, disinilah letak keagungan akhlak Buya. Ia lebih memilih untuk memberi maaf kepada mereka yang telah menghujatnya. Sebab Buya menyadari sebagaimana pepatah Arab bahwa, “Manusia adalah musuh apa saja yang tidak (belum) dipahaminya.”

Dalam melakukan advokasi terhadap kalangan minioritas Buya berpesan kepada generasi muda, bahwa harus ada keberanian untuk melakukan terobosan dengan berpijak atas dalil-dalil agama yang dipahami secara benar dan cerdas, tekstual sekaligus kontekstual. Buya ingin agar Islam yang dikembangkan di Indonesia adalah sebuah Islam yang ramah, terbuka, inklusif, dan mampu memberi solusi terhadap berbagai persoalan bangsa dan negara.

The Next Ahmad Syafii Maarif

Umur Buya Syafii telah memasuki masa senja 84 tahun sudah tenaga serta pemikirannya tentang kebudayaan, kemanusiaan, dan toleransi telah dipersembahkan. Hal tersebut semata-mata untuk menjaga keutuhan, persatuan dan kedaulatan negerinya.

Dalam rangka menjaga nafas gerakan, pemikiran kritis, dan sikap moral-intelektualnya, seorang Ahmad Syafii Ma’arif perlu adanya regenerasi dikalangan generasi muda yang berasal dari berbagai pelosok daerah di Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar dapat menggerakan gairah intelektual generasi muda ditingkat lokal serta membentuk jaringan intelektual atau aktivis yang mampu merespon tantangan persoalan keindonesiaan dengan melakukan advokasi sosial di tingkat akar rumput.

Saat ditanya Khadafi dalam wawancaranya bersama Mojok X Gusdurian Jogja perihal siapa penerus pemikiran Buya Syafii Ma’arif atau the next Buya Syafii, Buya menjelaskan bahwa banyak dari kalangan muda yang mewarisi pemikirannya seperti Zuhairi Misrawi, Ahmad Nadjib Burhani, Fajar, M Abdullah Darraz, Hasibullah Satrawi, dan masih banyak lagi anak muda yang mewarisi dan terus mengkaji pemikiran Buya Syafii Ma’arif.

Hal ini bisa kita temui pada buku terbitan Maarif Institute, dimana dalam buku tersebut merupakan sekumpulan refleksi kritis kader muda selama mengikuti Sekolah Kebudayaan dan Kemanusiaan Ahmad Syafii Ma’arif (SKK-ASM) tentang pemikiran Buya Syafii, tentu tidak hanya dari kalangan Islam saja melainkan juga dari kalangan non-muslim pun turut mengkaji sekaligus mengapresiasi pemikiran Buya Syafii terhadap kerja-kerja kemanusiaannya.

Artinya pemikiran Buya Syafii tentang toleransi dan kemanusiaan adalah bingkai dalam bergerak maju, terbuka, ramah, progresif, dan rahmatan lil ‘alamin. Sementara itu, menekankan bahwa setiap manusia haruslah bersikap dinamis dan sangat manusiawi dengan memberi rasa keadilan, keamanan, serta perlindungan bagi setiap manusia secara menyeluruh.

Seperti pesan Buya Syafii bahwa, “Sebagai orang tua, saya berpesan agar generasi yang akan datang kemudian mau belajar sejarah nasional. Jangan sampai membiarkan bangsa dan negara ini berkuah darah lagi dalam sengketa sesama saudara.” Maka dengan ini kita sebagai generasi penerus bangsa sudah seharusnya untuk saling mengasihi, meghargai, dan menghormati sesama. Seperti yang pernah dikatakan Ali R.A, “Jika kita tidak sama dalam pemahaman, kita bersaudara dalam iman. Jika kita tak sama dalam iman, kita bersaudara dalam kemanusiaan”.

Sumber: Pijarnews.id  22 Februari  2020