BJ Habibie dengan Hati Putihnya

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Pada 20 Oktober 1999, BJ Habibie meletakkan jabatannya sebagai presiden ketiga RI setelah dipegangnya sejak 21 Mei 1998. Mengapa demikian singkat anak bangsa yang berhati putih ini diberi kesempatan untuk memimpin Indonesia? Jawabannya adalah karena ranjau politik yang tajam sedang mengadangnya, terutama karena pertanggungjawabannya atas lepasnya Timtim (Timor Timur) ditolak MPR.

Dalam perjalanan waktu yang singkat, belum lama menjabat presiden, beberapa teman dekatnya mulai pula mengkritiknya dengan alasan yang dicari-cari, tetapi manusia berjiwa besar ini tidak pernah dendam. Bagi saya, lepasnya Timtim dari Indonesia memang sudah semestinya. Bukankah wilayah ini bukan termasuk jajahan Belanda yang dulu dikenal dengan Hindia Timur Belanda yang sekarang menjadi Indonesia?

Timtim adalah bekas jajahan Portugis selama 450 tahun. Tahun 1976, tentara Indonesia mengambilnya secara paksa dengan persetujuan Amerika Serikat yang berdalih karena wilayah ini akan menjadi pusat Marxisme Fretilin sebagai tetangga dekat Indonesia.

Pada 1970-an itu, Perang Dingin antara blok Barat dan Uni Soviet masih belum tampak ujungnya. Tembok Berlin dan Federasi Uni Soviet masih terlihat kokoh. Sedangkan Indonesia juga baru 10 tahun berhasil mematahkan kekuatan PKI.

Itulah suasana politik global pada 1970-an itu. Tetapi saat Habibie jadi presiden, peta dunia sudah berubah secara drastis, ancaman Marxisme telah sangat melemah. Dinding Berlin telah runtuh dan Uni Soviet telah berantakan karena rapuh dari dalam. Namun, Indonesia yang telah berhasil merebut Timtim yang bukan bagian Hindia Belanda itu berkukuh menjadikan wilayah ini sebagai provinsinya yang ke-27.

Semangat ultra-nasionalisme inilah yang melatarbelakangi alasan MPR menolak pertanggungjawaban presiden Habibie. Maka itu, presiden ketiga RI ini menjadi yang terpendek masa jabatannya, dibandingkan semua presiden Indonesia lainnya.

Tak lama setelah penolakan MPR itu, Ir Salahuddin Wahid dan saya menemui Pak Habibie di Petra Kuningan sebagai tanda kekecewaan terhadap sikap MPR. Di luar dugaan kami, wajah Habibie tidak menunjukkan tanda-tanda gusar karena posisinya sebagai presiden telah beralih ke tangan lain.

“Karena hatinya putih seputih kapas, jabatan politik puncak baginya bukanlah suatu yang harus dipertahankan mati-matian dengan segala cara”.

Selama 17 bulan berkuasa, Habibie telah berbuat banyak untuk bangsa dan negara. Keran demokrasi dibukanya, mungkin terlalu besar, UU Otonomi Daerah digulirkannya, inflasi diatasinya, dan nilai tukar rupiah yang turun bebas sebelumnya dari 1:15 menjadi 1:6,7. Tahanan politik dibebaskannya. Sebuah prestasi kenegaraan yang spektakuler bagi sebuah negara yang sedang gaduh, yang nyaris gagal.

Semua prestasi ini gara-gara hengkangnya Timtim tidak dipertimbangkan dengan arif oleh sidang MPR, termasuk oleh mantan-mantan pendukungnya. Saya tidak perlu menyebut nama para mantan itu yang ketika Habibie wafat berbalik memujinya.

Salahuddin Wahid dan saya memang pencinta Habibie. Itulah sebabnya kami segera datang mengunjunginya. Siapa tahu batinnya akan sedikit terhibur oleh kunjungan kami dalam suasana politik kenegaraan yang sedang kritikal.

Memang sepeninggal Dr Hasri Ainun Basari (1937-2010), pendamping setia Habibie, batin Bapak Demokrasi kedua setelah Hatta ini telah mengalami keguncangan yang berat. Ainun terlalu mulia di hatinya. Seorang perempuan yang sangat lembut dan penyabar ini harus pergi sembilan tahun lebih dulu sampai Habibie menyusulnya pada 11 September 2019 pukul 18.05 WIB di RS Gatot Subroto.

Bukan saja Indonesia yang berkabung, bahkan bagian dunia lainnya, seperti Jerman dan Malaysia juga menangisi kepergian seorang Habibie dengan segala prestasinya di bidang ilmu dirgantara yang diakui dunia, dan dalam upaya sungguh-sungguhnya mengatasi krisis ekonomi-politik Indonesia yang berantakan pada masa terakhir Orde Baru.

“Ainun terlalu mulia di hatinya. Seorang perempuan yang sangat lembut dan penyabar”.

Amat disayangkan kemudian, industri pesawat terbangnya di Bandung kurang dihargai oleh para penggantinya. Padahal, dengan PT Dirgantara Indonesia itu nama Indonesia telah melambung tinggi, banyak negara lain yang iri karenanya.

Maka itu, orang yang paling berjasa merealisasikan gagasan besar Bung Karno puluhan tahun yang lalu itu adalah BJ Habibie. Sekarang otak besar dan jiwa pemaaf ini telah berangkat ke alam sana mengikuti Ainun, belahan jantung-hatinya. Selamat jalan Pak Habibie, kami adalah pencintamu dengan cinta yang tulus!

Nyanyian Keabadian Iqbal, Telinga Mana yang Masih Hirau?

Oleh: Ahmad Syafii Maarif, Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah

Gagasan Iqbal tentang proyek Pakistan disampaikannya pada 29 Desember 1930 dalam sebuah pidato terkenal di Allahabad, delapan tahun sebelum dia wafat. Negara Pakistan merdeka terbentuk pada 15 Agustus 1947 sebagai sebuah bangsa dan negara baru yang berpisah dengan India. Ketika pidato bersejarah itu disampaikan, Iqbal mencatat jumlah penduduk Muslim India berada pada angka 70 juta.

Boleh jadi Iqbal tidak pernah membayangkan bahwa proyek impiannya itu tidak pernah terwujud seperti yang dia inginkan. Pakistan dalam perkembangan sejarahnya telah terlepas dari prinsip universalisme Islam. Tidak ada bedanya Pakistan dengan negara-negara bangsa lainnya. Bahkan jauh lebih parah, Pakistan tidak mampu mempersatukan suku-suku yang membentuk bangsa dan negara itu. Maka tidaklah mengherankan Pakistan ditengarai sebagai sebuah negara gagal.

Mengapa demikian? Saya membacanya karena gagasan visioner Iqbal tidak dipahami dengan baik oleh para elite Pakistan setelah negara itu terwujud. Atau Iqbal datang terlalu awal, saat masyarakat Pakistan masih sebagian besar buta huruf dengan pemahaman Islam yang masih dangkal di samping beban sejarah yang teramat berat. Bahwa puisi-puisinya dihafal dan dilombakan memang benar, tetapi filosofi yang termuat dalam puisi itu tidak dipahami dengan benar dan cerdas sehingga sebuah gagasan besar dari seorang penyair-filsuf dibiarkan tergantung di awan tinggi.

Di sinilah gagasan Iqbal itu menemui nasib tragis. Saya yang dulu mengagumi Pakistan sebagai contoh negara Islam modern harus menghela napas panjang, karena ternyata telah berujung pada sebuah kegagalan yang memilukan. Kita mewarisi sebuah Islam yang sudah lama tercemar oleh daki-daki sejarah dalam bentuk sunnisme, syi’isme, dan kharijisme, buah dari sengketa politik kekuasaan elite Arab Muslim generasi awal pasca-nabi, sebagaimana telah muncul dalam Resonansi terdahulu dalam beberapa seri.

Kegagalan Pakistan mewujudkan gagasan besar Iqbal punya dampak serius terhadap berbagai gerakan politik Islam di muka bumi. Ternyata membangun sebuah negara dengan merek Islam atau yang sejenis adalah ibarat meraba dalam gelap gulita atau bahkan, sebuah utopia dari mereka yang putus asa berhadapan dengan tantangan modernitas yang kejam. Dalam perspektif inilah saya pernah mengatakan bahwa upaya mendirikan sebuah khilafah pada era modern adalah pekerjaan sia-sia yang menguras energi untuk sesuatu yang mustahil. Dalil-dalil agama yang dipakai oleh pengusungnya tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam timbangan ilmiah kontekstual.

Kembali kepada nyanyian Iqbal. Apakah Iqbal menolak peradaban Barat in toto? Ternyata juga tidak. Pendekatan induktif (berdasarkan observasi dan eksperimen) dari peradaban Barat modern dinilai Iqbal tidak berlawanan dengan semangat Alquran yang anti klasik sebagai warisan khazanah Yunani kuno yang serbadeduktif. Iqbal menulis: “…metode observasi dan eksperimen dalam Islam bukan sebagai buah kompromi dengan pemikiran Yunani kuno, tetapi sebagai hasil peperangan intelektual panjang dengannya…[sebuah warisan] yang telah mengaburkan visi Muslim tentang Alquran.” (Lih. Muhammad Iqbal, The Reconstruction of Religious Thought in Islam. Kashmiri Bazar-Lahore: Sh. Muhammad Ashraf, 1971, hlm. 131).

Barat yang bertumpu pada akal semata bagi Iqbal tidak akan membawa kestabilan untuk sebuah peradaban. Inilah sebuah dunia cita-cita yang dibayangkan Iqbal untuk masa depan dalam bentuk perkawinan antara warisan Timur dan warisan Barat seperti terbaca dalam bait di bawah ini:

Di Barat, intelek adalah sumber kehidupan.

Di Timur, Cinta adalah dasar kehidupan.

Melalui Cinta, Intelek tumbuh berkenalan dengan Realitas,

Dan Intelek memberikan stabilitas kepada pekerjaan Cinta,

Bangkitlah dan letakkan fondasi sebuah dunia baru,

Melalui perkawinan Intelek dengan Cinta.

(Lih. kutipan William O. Douglas dalam Hafeez Malik (ed.), //Iqbal, Poet-Philosopher of Pakistan//. New York-London: Columbia University Press, 1971, hlm. x). 

Saya tidak tahu untuk berapa lama lagi kesadaran kemanusiaan sejagat mau bergerak ke jurusan dunia cita-cita seperti yang digagas Iqbal. Pada era politik pasca-kebenaran ini, gagasan-gagasan besar seperti tak berdaya, tetapi tentu akan datang masanya kelak, umat manusia akan talak tiga dengan yang serbadangkal dan palsu. Maka pada saat itu, perkawinan antara Intelek dan Cinta bukan sebuah kemustahilan!

Anak Kampung dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Sudah genap 74 tahun usia kemerdekaan Indonesia, sebuah peristiwa sejarah mahapenting dan mahadahsyat bagi sebuah bangsa yang pernah ditindas di bawah sistem kolonialisme yang serakah dan zalim. Didahului oleh PD (Perang Dunia) II, 1939-1945, bangsa-bangsa terjajajah di Asia dan Afrika, mulai satu per satu melepaskan dirinya dari cengkeraman penjajahan asing dalam rentang waktu yang bervariasi. Untuk bangsa-bangsa di Asia Tenggara, kecuali Thailand, telah mengalami penjajahan ganda: Eropa dan Jepang, sekalipun yang kedua ini hanya berlangsung sekitar tiga setengah tahun.

Indonesia yang sebelumnya oleh penjajah disebut Hindia Timur Belanda merebut kemerdekaannya dari pihak Belanda dan Jepang melalui cara revolusi yang heroik, sebagaimana yang juga dilakukan Vietnam dan Aljazair. Banyak korban anak bangsa dalam upaya mengusir penjajahan yang ingin mengekalkan sistem kolonialnya untuk tempo yang tanpa batas. Di seluruh nusantara bertebaranlah makam-makam pahlawan yang sebagian tidak dikenal namanya, tetapi mereka adalah pejuang sejati.

Penyair Chairil Anwar (1922- 1949) dalam puisi sadurannya “Kerawang-Bekasi” dengan sangat indah tetapi perih dan pilu melukiskan nasib para pejuang kemerdekaan itu berikut ini: Kami yang kini terbaring antara Kerawang-Bekasi tidak bisa teriak “Merdeka” dan angkat senjata lagi. Tapi siapakah yang tidak lagi mendengar deru kami, terbayang kami maju dan berdegap hati? 

Kami bicara padamu dalam hening di malam sepi Jika dada rasa hampa dan jam dinding yang berdetak Kami mati muda. Yang tinggal tulang diliputi debu. Kenang-kenanglah kami… Kami sekarang mayat Berilah kami arti Berjagalah terus di garis batas pernyataan dan impian (Lih. H.B. Jassin, Chairil Anwar, Pelopor Angkatan 45. Jakarta: Gunung Agung 1959, hlm. 66, ejaan disesuaikan).

Sekalipun puisi ini adalah sadur an dari karya penyair Archibald Mac Leish “The Young Dead Soldiers”, nuansa keindonesiaan sajak “Kerawang-Bekasi” ini terasa kuat sekali karena Chairil Anwar memang seorang patriot sejati yang wafat dalam usia 27 tahun disebabkan bermacam penyakit yang telah menggerogoti tubuhnya yang kurus itu. Bait-bait di atas dengan tajam menghadirkan mayat-mayat pejuang kemerdekaan yang “tidak bisa teriak ‘Merdeka’ dan angkat senjata lagi.” Bagi saya, nilai puisi ini sungguh menyayat hati dan mestinya mengabadikan kepekaan nurani kita untuk tidak berkhianat kepada proklamasi kemerdekaan.

Sebagai seorang anak kampung yang tersuruk di lembah Bukit Barisan, kemerdekaan bagi saya punya makna segala-galanya. Tidak terbayangkan, sekiranya Indonesia masih tetap berada di bawah sistem penjajahan, nasib anak kampung tidak akan mengalami perubahan apa pun: bodoh, miskin, dan terbela kang.

Jenjang pendidikan paling banter hanyalah sampai setingkat SR (Sekolah Rakyat). Maka berkat kemerdekaan, anak-anak kampung yang gigih bisa menjadi siapa saja dan punya peluang untuk melanjutkan pendidikan sampai ke ujung dunia manapun. Allah Maha Pengasih terhadap bangsa ini. Melalui pengorbanan para pejuangnya, Indonesia mendapatkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.

Inilah kalimat sakti dalam Pembukaan UUD 1945 tentang makna kemerdekaan dan kebebasan sejati bagi sebuah bangsa: “Atas ber kat rahmat Allah yang Maha kuas a dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.” Aduh, ya Allah, begini besar rahamat yang telah Engkau berikan kepada bangsa Indonesia, sebuah bangsa kepulauan yang amat permai.

Namun, hati ini masih sering menjerit dan menangis, ya Allah, karena sebagian anak bangsa ini telah mengkhianati cita-cita luhur kemerdekaan itu dengan kelakuan yang tidak beradab: korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, keadilan sosial yang diabaikan dan dilecehkan! Ujungnya, masih puluhan ribu jumlah kampung dan desa yang belum terjamah sepenuhnya oleh limpahan berkat rahmat kemerdekaan tanah air itu.

Akhirnya, dalam menyambut ulang tahun kemerdekaan ke-74, dirgahayu Indonesia jaya! Semoga keadilan, kesejahteraan, dan kemak muran akan menjadi milik semua anak bangsa, tanpa kecuali, amin!

PROKLAMASI MUHAMMADIYAH

Fajar Riza Ul Haq
(Pengurus Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah)

Republika, 26 Agustus 2019

“Praktikkan saja Pancasila, insyaallah baik syariat Islam maupun syariat agama lain itu akan tercakup di dalamnya. Jadi sudah cukup, kita jangan terus dihadapkan pada pertentangan istilah-istilah”.

Pandangan ini disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menanggapi wacana NKRI Bersyariah, salah satu rekomendasi Ijtimak Ulama IV yang dihelat Persaudaraan Alumni (PA) 212 awal Agustus lalu di Sentul, Bogor. Banyak pihak mempertanyakan urgensinya. Pihak pengusul minta agar diberi ruang diskusi.

Menurut Koordinator Divisi Hukum PA 212 Hari Damai Lubis, wacana NKRI Bersyariah akan menjadi hal positif untuk membuktikan bahwa syariah tidak bertentangan dengan Pancasila. “Jangan beri ruang, kita ini NKRI Berpancasila”, tegas mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.

Istilah NKRI Bersyariah dikenalkan secara publik oleh Rizieq Shihab melalui bukunya yang berjudul “Wawasan Kebangsaan Menuju NKRI Bersyariah” (Suara Islam Pers, 2012). Inilah platform perjuangan Front Pembela Islam.

Menurut Rizieq, tidak ada pernyataan bahwa Indonesia negara demokrasi dalam konstitusi. Mekanisme musyawarah dan mufakat yang dipraktekkan Nabi Muhammad justru berbeda hakekatnya dengan demokrasi. Inti argumen NKRI Bersyariah adalah mengembalikan Piagam Jakarta sebagai landasan bernegara (Wilson dalam Fionna, 2015).

Kepribadian Muhammadiyah

Munculnya kembali aspirasi untuk mengembalikan Piagam Jakarta dengan mengusung NKRI Bersyariah, utamanya paska pemilu lalu yang kental dengan intrumentalisasi politik identitas, mengulangi gerakan serupa pada awal masa Reformasi. Upaya partai-partai Islam di parlemen kala itu dengan dukungan beberapa ormas Islam pada periode Sidang Umum MPR tahun 1999 sampai 2002 menemui kegagalan. Justru Muhammadiyah bersama NU berada di garis depan menolak menghidupkan kembali Piagam Jakarta.

Dibawah kepemimpinan Syafii Maarif pada periode itu, Muhammadiyah teguh berpendirian Piagam Jakarta tidak diperlukan lagi secara legal formal demi mengukuhkan keindonesiaan dan kemanusiaan. Yang terpenting, ruhnya diambil berupa tegakknya keadilan yang merata, tanpa diskriminasi. Pancasila juga harus membuka diri seluas-luasnya menerima sumber moral dari agama-agama (Maarif, 2009 : 311).

Pada Muktamar ke-47 tahun 2015 di Makassar, Muhammadiyah secara resmi memproklamasikan Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi Wasyahadah. Organisasi yang pernah dipimpin Ki Bagus Hadikusumo ini (1942-1953) meletakkan NKRI berdasarkan Pancasila sebagai hasil kesepakatan atau konsensus nasional (Darul Ahdi) seluruh komponen bangsa, termasuk umat Islam selaku penduduk mayoritas, sekaligus sebagai wujud kesaksian (Darus Syahadah) Muhammadiyah serta seluruh kekuatan bangsa agar Negara Pancasila tersebut benar-benar dibangun menuju cita-citanya.

“Keutuhan NKRI terjadi karena sikap kaum mayoritas yang mau mengorbankan kepentingannya”, ungkap Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas (Suara Muhammadiyah, 9/1/2019).

Menurut Haedar Nashir, dengan alam pikiran itu Muhammadiyah tidak bersetuju dan tidak memberi ruang bagi adanya ideologi, pemikiran, sikap, dan pandangan yang ingin mewujudkan bentuk dan ideologi lainnya yang bertentangan dengan pandangan Negara Pancasila Darul Ahdi Wasyahadah.

Proklamasi Muhammadiyah bahwa Negara Pancasila adalah Darul Ahdi Wasyahadah berakar pada Kepribadian Muhammadiyah yang secara resmi diputuskan pada Muktamar ke-35 tahun 1962 di Jakarta.

Esensi Kemerdekaan

Hasil pemilu 17 April lalu, khususnya pada konteks pemilihan presiden, telah memperlihatkan kembalinya polarisasi politik sejak berakhirnya Pemilu 1955. Polarisasi bukan hanya fenomena media sosial atau pengalaman sekelompok kecil orang Indonesia perkotaan saja. Ini juga beresonansi dalam populasi Indonesia dan terhubung dengan arus pergulatan ideologi politik dalam sejarah Indonesia (Aspinall, 2019).

Ajakan Persaudaraan Alumni 212 agar umat Islam memperjuangkan NKRI Bersyariah merepresentasikan kembalinya arus aspirasi yang ingin mengawetkan polarisasi ideologi politik dengan menunggangi kekecewaan sebagian pemilih atas kekalahan politik pilpres.

Konteks pembeda polarisasi politik di Era Reformasi yang bermula dari Pilkada DKI Jakarta itu dibanding tahun 1950-an adalah kebangkitan populisme Islam yang berpusat pada konsepsi identitas “umat Islam” yang sempit.

Kelompok aspirasi politik 212 telah secara sistemik membangun narasi takfiri, mengeksklusi orang-orang Islam dari konsepsi “umat Islam”, yang tidak sejalan dengan pilihan politiknya dengan menggunakan instrumen agama.

Upaya menyeret-nyeret kembali Indonesia untuk larut ke dalam kontestasi ideologi politik dengan semangat mengeksklusi sesama warga negara merupakan bentuk pengkhianatan terhadap proklamasi kemerdekaan. Merusak fondasi keindonesiaan.

Sejarawan Ledge dalam Indonesia (1977: 1) menyebut momen proklamasi kemerdekaan sebagai simbol nasionalisme dan sumber semangat revolusioner bangsa Indonesia. Dengan begitu, merayakan kemerdekaan merupakan proses menyegarkan kembali nilai-nilai patriotisme, khittah bernegara yang berdaulat, komitmen Pancasila sebagai kiblat berbangsa, dan imajinasi keindonesiaan yang inklusif dalam alam pikiran kolektif warga negara.

Bagi Muhammadiyah, agenda terbesar republik ini yang sangat memerlukan energi kolektif bangsa adalah membumikan nilai-nilai Pancasila dalam praktek kehidupan bernegara. Menjadi bangsa beradab, berprikemanusiaan, dan berkeadilan tanpa diskriminasi.

Ini pekerjaan rumah yang belum bisa sepenuhnya terjawab setelah 74 tahun merdeka. Indonesia merdeka adalah ketika kemiskinan tidak lagi mendapat tempat, menyitir perkataan Bung Karno.

Mayoritarianisme Islam harus diterjemahkan ke dalam kesadaran bahwa umat Islam Indonesia memikul tanggungjawab paling besar untuk berkontribusi lebih dalam mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan dan keadilan Pancasila.

Para pemimpin Muhammadiyah sudah sering menyampaikan kepada elit republik ini agar kesenjangan ekonomi segera dicarikan solusinya. Struktur ekonomi-politik yang eksploitatif wajib diluruskan.

Tidak bisa membumikan keadilan bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi hanya dengan mengandalkan pendekatan temporal apalagi karikatif. Kita menentang cara-cara licik untuk mengksploitasi kesenjangan ekonomi demi mengobarkan sentimen politik kebencian terhadap pemerintah.

Namun, pemerintah juga mesti mengambil kebijakan di bidang ekonomi yang berkeadilan karena bersentuhan langsung dengan hajat hidup rakyat dimana sebagian besar umat Islam berada di bawah garis kemiskinan.

Hanya dengan langkah ini upaya-upaya intrumentalisasi politik identitas atas nama ketidakadilan dapat dihalau. Wallahu’alam.

Trisakti Bung Karno di Bawah Ancaman Asing (I)

Oleh Ahmad Syafii Maarif

Bagi mereka yang mengikuti perkembangan politik dan ekonomi Indonesia sejak pertengahan abad yang lalu, tidak ada yang baru dalam Resonansi ini. Jika ada yang terasa baru adalah perlunya penekanan kembali komitmen negara terhadap gagasan Trisakti Bung Karno itu. 

Saya belum menemukan sumber risalah autentik yang lengkap tentang Trisakti itu: Berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Trisakti ini adalah bangunan dan corak ideal masa depan Indonesia yang harus diperjuangkan terus- menerus melalui proses dialektika yang dinamis dengan Pancasila sebagai landasan filosofisnya dan Pasal 33 UUD 1945 sebagai pedoman operasionalnya.

Ada terbaca dalam Tavip (Tahun Vivere Pericoloso), pidato Presiden Sukarno pada 17 Agustus 1964 tentang Trisakti itu, tetapi rumusannya begini: “ …berdiri di atas kaki sendiri dalam ekonomi, bebas dalam politik, berkepribadian dalam kebudayaan (lih. Di Bawah Bendera Revolusi, Jilid 2. Jakarta: Panitia Penerbit Di Bawah Bendera Revolusi, 1965, hlm. 587. Dikutip sebagaimana aslinya, tetapi ejaan disesuaikan). Hanya ini sumber primer yang saya temukan. Sumber-sumber lain adalah ulasan orang tentang Trisakti itu. Sekalipun berbeda redaksi dan urutannya, substansinya sama.

Gagasan Trisakti ni kembali mendapat perhatian publik setelah paslon Jokowi-JK dalam kampanye 2014 berjanji akan menjalankan Sembilan Agenda Prioritas jika terpilih sebagai presiden dan wakil presiden dalam pilpres sebagai perwujudan dari Trisakti Bung Karno. Ternyata keduanya terpilih. Apa saja sembilan prioritas itu? Perlu direkamkan kembali di sini agar kita bisa menilai sampai di mana program itu diterjemahkan dalam bentuknya yang kongkret.

Nawacita itu sebagai berikut: 1. Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang tepercaya dan pembangunan pertahanan negara trimatra terpadu yang dilandasi kepentingan nasional dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim. 2. Membuat pemerintah tidak absen dengan pembangunan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan tepercaya, dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan.

3. Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam rangka negara kesatuan. 4. Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan tepercaya. 5. Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program “Indonesia Pintar,” serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program “Indonesia Kerja” dan “Indonesia Sejahtera” dengan mendorong //land reform// dan program pemilikan tanah seluas 9 hektare, program rumah kampung deret, atau rumah susun murah yang disubsidi serta jaminan sosial untuk rakyat pada 2019.

6. Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya. 7. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. 

8. Melakukan revolusi karakter bangsa melalui penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela negara dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia. 

9. Memperteguh kebinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebinekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antarwarga.

Itulah penjabaran Trisakti dalam format Nawacita yang tentunya akan dilanjutkan oleh Presiden Jokowi pada periode kedua, 2019-2024, mungkin dengan tambahan, koreksi, atau pengayaan dari periode 2014-2019. Kita ikuti saja perkembangannya. Pertanyaan kita: sampai di mana realisasi program Nawacita selama periode 2014-2019? Kita soroti secara umum saja karena titik perhatian kita bukan pada Nawacita, melainkan pada ancaman asing terhadap gagasan Trisakti. 

Ancaman ini sudah berlangsung lama, Jokowi tentu sangat mengetahui, karena semuanya adalah warisan dosa rezim masa lampau, diawali rezim Orde Baru (1966-1998) dan seterusnya, sebagai antitesis terhadap sistem Demokrasi Terpimpin, 1959-1966, yang juga gagal membangun Indonesia. Bung Karno adalah seorang penggagas visioner yang sukar dicari tandingannya, sekalipun dia belum berhasil menerjemahkannya dalam proses pembangunan nasional sampai wafat pada 1970.

Integrasi Nasional dalam Taruhan (3)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Sikap serupa ditunjukkan Bung Hatta sebelumnya, saat perbedaan pandangannya dengan Bung Karno sudah makin tajam, tidak bisa didamaikan lagi. Bung Hatta sama sekali tidak melakukan perlawanan, demi integrasi nasional agar tetap utuh. Sekalipun tidak setuju dengan sistem Demokrasi Terpimpin (1959-1966) ciptaan Bung Karno, yang dinilainya telah melanggar prinsip demokrasi, Bung Hatta dalam artikel Demokrasi Kita (pertama kali dimuat dalam majalah Panji Masyarakat, 22 Mei 1960), menulis:

Sebab itu pula sistem yang dilahirkan Soekarno itu tidak akan lebih panjang umurnya dari Soekarno sendiri. Umur manusia terbatas. Apabila Soekarno sudah tidak ada lagi, sistemnya itu akan roboh dengan sendirinya seperti satu rumah dari kartu …. Bagi saya yang lama bertengkar dengan Soekarno tentang bentuk dan susunan pemerintahan yang efisien, ada baiknya diberikan fair chance dalam waktu yang layak kepada Presiden Soekarno untuk mengalami sendiri, apakah sistemnya itu akan menjadi suatu sukses atau suatu kegagalan. (Lih. Emil Salim (Ketua Dewan Redaksi) dkk, Karya Lengkap Bung Hatta, Kemerdekaan dan Demokrasi,Buku 2.Jakarta: LP3ES, 2000, hlm. 432- 433).

Demikianlah cara Bung Hatta menyampaikan perbedaan pendapatnya. Sekalipun kritik tersebut tajam sekali, nada hujatan yang kasar dan penuh kebencian amat jauh dari bangunan kepribadian Bung Hatta. Perbedaan pandangannya dengan Bung Karno tidak pernah merusak hubungan pribadi kedua pemimpin bangsa itu.

Saat Bung Karno sedang bergumul dengan maut, Bung Hatta menjenguknya. Air mata kedua sahabat itu sama-sama berjatuhan! Masih banyak warisan lain yang ditinggalkan oleh para pendiri bangsa.

Perbedaan sikap dan pandangan politik tetap berada dalam kawalan akal sehat, dijaga agar tidak sampai melemahkan rajutan integrasi nasional. Kesadaran tentang utamanya keutuhan dan per satuan bangsa tidak pernah hilang di hati dan otak para pendiri bangsa itu. Lain halnya dengan fenomena konflik politik dalam proses pemilu sejak lima tahun terakhir yang menunjukkan suatu yang baru, ganjil, dan meresahkan, sebagaimana yang akan dibicarakan berikut ini.

Berawal dari tuduhan terhadap Ahok sebagai penghina Alquran dan ulama dalam proses Pilkada DKI Jakarta 2016, diikuti demo besar 212 akhir tahun itu, panggung politik Indonesia terlihat aneh, bahkan menakutkan. Penggunaan medsos secara bebas tak terkendali oleh mereka yang tunatanggung jawab makin membawa situasi politik ke tingkat ketegangan tinggi. Akibatnya masalah integrasi nasional dirasakan makin rentan, bahkan berada dalam sebuah taruhan yang sarat tanda tanya besar, suatu keadaan yang dihindari oleh para pendiri bangsa.

Politisasi agama (Islam) digunakan secara masif tanpa kendali moral dan nalar sehat. Situasi semacam ini tetap dipelihara dalam pilpres dan pileg April 2019. Masjid, mushalla, dan tempat- tempat pertemuan lain telah digunakan untuk menguatkan politik identitas yang merusak ini. Polarisasi masyarakat dirasakan di tingkat akar rumput sampai menjangkau dusun-dusun yang tersuruk.

Aktor-aktor yang terlibat dalam politik identitas ini berasal dari berbagai latar belakang kepentingan yang tumpang- tindih. Kolaborasi semu mereka terbentuk dengan tujuan tunggal: mengalahkan lawan politik mereka yang dinilai telah mengkhianati bangsa.

Bagi saya, perbedaan pilihan dalam sistem demokrasi adalah lumrah belaka. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

Namun, yang terasa aneh dan ajaib adalah kenyataan adanya cara menempatkan seorang calon sebagai mewakili politik Islam tanpa tersedianya sama sekali rekam jejak untuk mendukung klaim semacam itu.

Sedangkan, calon lain dikategorikan sebagai kutup anti-Islam dengan fakta yang direkayasa. Hasil Pilpres 2019 dengan telanjang menunjukkan bahwa kedua calon itu punya pendukung yang kuat menurut garis etnisitas yang berbeda, sekalipun terdapat perbedaan suara yang cukup tinggi.

Jika ditempatkan dalam lensa integrasi nasional, tidak ada pilihan lain yang mulia bagi kedua calon yang sama-sama nasionalis itu kecuali berangkulan kembali dengan mengarusutamakan kepentingan yang lebih besar: hari depan bangsa dan negara Indonesia.

Semua pihak perlu menyadari bahwa rapuhnya kohesi sosial kita juga tidak lepas dari pengaruh dan penyusupan ideologi impor yang berasal dari kawasan lain yang sedang dikoyak oleh perang saudara. Anehnya ideologi itu punya pembeli di Indonesia karena berlindung di balik dalil-dalil agama yang terlepas dari maknanya yang benar dan autentik.

Islam sering ditelikung dan disandera oleh kelakuan elitenya yang kalah, kalap, tetapi haus kekuasaan. Pilar-pilar integrasi nasional Indonesia harus dibebaskan dari segala bentuk ideologi impor yang menghancurkan ini!

Integrasi Nasional dalam Taruhan (2)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Jika orang hendak berbicara tentang masalah integrasi nasional, pengetahuan sejarah Indonesia yang memadai sangat diperlukan. Tentu semua pemangku kepentingan tidak perlu menjadi ahli sejarah, tetapi cukup memahami tonggak-tonggak sejarah utama dalam perjalanan bangsa dan negara ini.

Dengan memahami tonggak-tonggak ini, polarisasi masyarakat Indonesia akibat pemilu sejak 2014 akan dapat dipahami dengan baik, tajam, adil, dan lapang dada. Juga bagaimana solusinya yang tepat akan lebih mudah ditawarkan. Pada seri pertama, saya telah menyinggung tentang gerakan separatis dan bentrokan sosial yang pernah terjadi pada era pascaproklamasi.

Gerakan separatis yang masih terngiang dalam ingatan kolektif kita adalah RMS (Republik Maluku Selatan), DI/TII di Aceh, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan, serta Pemberontakan PKI di Madiun. Ada pun PRRI/Permesta (1958-1962) punya karakteristik sendiri sebagai pemberontakan terhadap pemerintah pusat di bawah pimpinan Presiden Sukarno yang dianggap telah melanggar UUDS 1950 karena mengangkat dirinya sendiri sebagai formatur kabinet Juanda. Gerakan ini bukan untuk memisahkan diri, melainkan sebagai bentuk protes terhadap Jakarta yang juga dinilai telah menganaktirikan daerah dalam pembangunan nasional, dan memberikan angin segar kepada PKI sebagai kekuatan komunisme terbesar ketiga setelah Uni Soviet dan Cina Komunis.

Sekalipun PRRI/Permesta tidak bertujuan untuk membentuk negara sendiri, dalam kenyataannya integrasi nasional telah tersobek dan api perpecahan bangsa sedang dinyalakan. Terlepas dari perbedaan sikap dalam cara penyelesaian pergolakan daerah ini antara Presiden Sukarno dan Bung Hatta yang dianggap sebagai payung daerah, kedua pemimpin ini punya tujuan yang sama: Indonesia sebagai bangsa dan negara tidak boleh pecah berkeping-keping.

Keduanya adalah patriot dan nasionalis sejati yang teramat paham tentang betapa mahalnya harga persatuan dan keutuhan nasional jika sampai dikorbankan. Bung Karno dan Bung Hatta adalah alumni penjara kolonial dalam bilangan tahun di tempat yang terpisah.

Menurut Jenderal AH Nasution, PRRI/Permesta pernah menguasai 1/7 wilayah republik. Jika tidak segera ditumpas, Indonesia sedang menghadapi bahaya yang serius, apalagi di belakang gerakan ini Amerika Serikat turut bermain dalam suasana Perang Dingin antara blok kapitalisme Barat/Amerika dan komunisme Uni Soviet.

PRRI/ Permesta yang anti PKI, di mata Amerika perlu dibantu, sekalipun tidak dengan sepenuh hati. Aktor utama PRRI/Permesta semula adalah tokoh-tokoh militer daerah, khususnya perwira AD (Angkatan Darat), sedangkan pihak sipil yang kemudian turut bergabung karena didorong oleh sikap yang sama: anti PKI dan perasaan marah karena pembangunan daerah yang nyaris terlupakan. Dalam tubuh PRRI/Permesta ini, apa yang disebut politisi agama tidak mengemuka, jika bukan sepenuhnya absen.

Sejak Proklamasi PRRI pada 15 Februari 1958 di Padang sampai hancurnya sistem Demokrasi Terpimpin pada 1965/1966, situasi politik nasional tidak nyaman sama sekali. Sikap saling mencurigai (terbuka atau secara diam-diam) sangat dirasakan.

PKI dan kekuatan pendukungnya telah memanfaatkan sisuasi labil ini untuk kepentingan politik kekuasaannya di bawah patron penguasa. Penyusupan ideologinya merembet ke mana-mana, termasuk ke tubuh TNI Angkatan Udara. AD (Angkatan Darat) juga disusupinya, tetapi arus besarnya tetap antikomunis.

Maka itu, tidaklah mengherankan saat Gerakan 30 September 1965 meledak, AD dengan RPKAD (Resimen Para Komando Angkatan Darat)-nya bersama kekuatan organisasi sipil antikomunis bergerak bersama untuk menyelamatkan bangsa dan negara agar integrasi nasional dapat dipertahankan, tidak menjadi berantakan. Keadaan genting sekali.

Dalam posisi yang sudah tersudut, sebenarnya Bung Karno, jika dia bukan seorang patriot dan nasionalis sejati, dapat saja memberikan komando kepada pendukungnya yang cukup besar untuk memberikan perlawawan dengan risiko bangsa dan negara terbelah. Dalam kondisi semacam ini, tampak sekali bahwa Bung Karno telah membiarkan dirinya hancur lebur asal bangsa dan negara selamat. Bukankah sikap ini adalah warisan keteladanan seorang negarawan dalam bentuk yang sempurna?

Jalan Panjang Demokrasi Indonesia (I)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Napas artikel ini masih merupakan kelanjutan dari “Resonansi” Selasa, 18 Juni yang lalu. Bedanya, kali ini demokrasi ditempatkan pada lensa politik Indonesia yang lebih luas, tidak sekadar menyoroti perilaku politisi sumbu pendek sebagai salah satu musuh utama sistem ini. 

Ada artikel baru yang menarik Prof Paige Johnson Tan PhD dari Departemen Ilmu Politik Universitas Radford, Amerika Serikat, di bawah judul “The New Normal: Indonesian Democracy Twenty Years after Suharto” (Kyoto Review of Southeast Asia, 21 Juni 2019).

Sebenarnya apa yang dibicarakan oleh Prof Tan ini bukan sesuatu yang baru. Para pengamat domestik telah pula menyoroti masalah ini dalam berbagai tulisan dan forum diskusi. Mungkin yang baru adalah kemasan analisisnya, bukan substansinya. Namun, pengamatan pihak asing ini perlu juga kita perhatikan agar peta demokrasi Indonesia bisa dilihat dalam spektrum yang bervariasi.

Ungkapan “the new normal” (normal baru) menunjukkan bahwa Prof Tan cukup optimistis melihat perkembangan demokrasi Indonesia sejak 20 tahun terakhir selepas rezim Soeharto yang otoriter, tetapi dengan beberapa catatan kritis yang disertakannya, sebagaimana yang akan diulas lebih lanjut. Selain Prof Tan, masih akan ada lagi nanti sarjana asing lainnya yang akan dikutip pendapatnya dalam dua seri “Resonansi” ini.

Sebelum uraian lebih jauh, perlu ditengok selintas potret demokrasi Indonesia dalam rentang waktu 74 tahun terakhir setelah Proklamasi 17 Agustus 1945. Hampir seluruh bapak dan ibu bangsa menginginkan bahwa sistem politik Indonesia merdeka haruslah dalam bentuk demokrasi, bukan sistem lain. 

Bagi mereka, nasionalisme haruslah bergandengan tangan dengan demokrasi karena setiap warga negara yang merdeka hanyalah mungkin menyalurkan aspirasi dan potensi politiknya melalui sistem yang menempatkan manusia setara di depan hukum dan sejarah.

Kesadaran tentang perlunya demokrasi ini sudah berurat-berakar dalam benak para pendiri bangsa ini, apa pun latar belakang etnisitasnya. Inilah yang memberi harapan bahwa sistem politik yang kita pilih ini akan bertahan lama setelah berhasil melalui ujian-ujian berat yang pernah dilaluinya, seperti yang akan disinggung di bawah ini. Ujian-ujian itu masih saja berlangsung sampai sekarang. Namun, asal kita mau belajar dan mengoreksi diri, segala ujian itu pasti akan berlalu.

Demikianlah dalam perkembangannya, rintangan bagi idealisasi demokrasi ini datang bertubi-tubi; gerakan separatisme daerah, elite parpol yang egois dan sempit dada seperti terbaca dalam “Resonansi” yang lalu, juga adanya sisa-sisa kultur feodal yang masih bertahan. Sebelum itu ada pula militerisme, kecenderungan otoritarianisme, ditingkahi oleh tingkat pendidikan rakyat yang belum memadai. 

Yang teranyar adalah penetrasi ideologi impor yang intoleran dan antidemokrasi, terutama yang terlihat dalam organisasi-organisasi Muslim tertentu di Indonesia sejak 40 tahun terakhir. Semula mereka bergerak di bawah tanah, kemudian mereka memanfaatkan era demokrasi yang secara teori diingkari dan ditolaknya dengan alasan-alasan yang rapuh dan ketinggalan zaman.

Semua bentuk rintangan itu diharapkan akan makin mematangkan proses demokrasi kita dengan syarat, sekali lagi, bangsa ini mau belajar. Bagi saya, belum tersedia pilihan sistem politik yang lain selain demokrasi dengan segala kelemahannya dan kekurangannya untuk dikembangkan di Indonesia. Bung Hatta, seperti kita ketahui, pernah berdalil bahwa hilangnya demokrasi berarti hilangnya Indonesia merdeka. Keyakinan Bung Hatta ini kuat sekali.

Seterusnya, dalam membaca perkembangan demokrasi di Indonesia, Prof Tan menggunakan kerangka teori Juan Linz dan Alfred Stepan dalam karyanya, Problems of Democratic Transition and Consolidation (Baltimore: Johns Hopkins University Press, 1996). 

Dalam buku ini ada enam komponen utama yang perlu dimiliki sebuah negara agar konsolidasi demokrasi dapat berjalan efektif, yaitu negara yang kuat (stateness), masyarakat sipil yang independen, masyarakat politik yang berdaya, pemerintah berdasarkan hukum (rule of law), birokrasi negara yang sehat dan efektif, serta masyarakat ekonomi yang tidak timpang.

Republika: Selasa 25 Jun 2019

Musuh Demokrasi Itu Politisi Sumbu Pendek

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Saya tidak setuju dengan pandangan bahwa untuk menciptakan sebuah sistem demokrasi yang sehat dan kuat perlu waktu ratusan tahun. Biasa yang dijadikan rujukan adalah Amerika Serikat yang harus menunggu sekitar 250 tahun setelah kemerdekaannya pada 1776, baru bangunan demokrasinya berada pada tingkat yang sekarang ini, dan itu pun bukan tanpa masalah pada era politik pascakebenaran ini.

Tinjauan semacam ini bersumber dari paradigma sesat fikir, seolah-olah gerak peradaban umat manusia bersifat statis. Dengan perkembangan ilmu dan teknologi informasi yang luar biasa pada abad ke-21 ini, upaya mempercepat menjalarnya ‘virus’ demokrasi yang sehat itu bisa dilakukan dalam tempo per detik dengan syarat para politikus sebuah negara mau meninggalkan posisi manusia sumbu pendek.

Artinya, jika politisi itu tetap merasa nyaman dan aman dalam posisi yang tidak naik kelas itu, bangunan demokrasi yang diidamkan itu bisa jadi tidak akan menjadi kenyataan selama-lamanya. Oleh sebab itu, Indonesia perlu secepatnya melahirkan para politikus yang berwawasan luas, berintegritas, berlapang dada, dan siap menyatakan talak tiga terhadap segala sesuatu yang berasal dari kultur sumbu pendek, yang salah satu karakternya adalah rabun ayam.

Penglihatan si rabun ayam ini hanyalah sebatas pekarangan rumahnya yang sesak. Itulah dunianya. Tuan dan puan akan sia-sia menanyakan kepada manusia tipe ini tentang wawasan kebangsaan, integrasi nasional, masa depan Indonesia, serta rasa tanggung jawab berbangsa dan bernegara.

Sumbu otaknya yang pendek tidak mampu menjangkau gagasan-gagasan besar itu karena kapasitasnya yang terbatas. Yang berdaulat dalam otak dan hatinya hanyalah bagaimana cara memburu kepentingan sesaat dengan segala cara dan upaya.

Jika politisi sumbu pendek ini berhasil menduduki jabatan sebagai anggota DPRD dengan penghasilan Rp 20 juta per bulan di sebuah daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang rendah, dia merasa itulah surganya yang jika mungkin bisa bertahan di sana untuk sekurang-kurangnya lima periode. Percakapan dengan berbagai pihak tentang fenomena ini telah membawa saya kepada simpulan serupa itu. Wajah demokrasi Indonesia masih kental dengan warna yang serbakelabu itu.

Bahwa masih tersedia stok politisi yang berwawasan luas dan punya rasa tanggung jawab tinggi untuk membela rakyat di suatu daerah adalah juga kenyataan yang patut dihargai, tetapi jumlahnya sungguh minoritas. Mereka ini biasa kandas dalam pertarungan politik untuk periode kedua karena tidak mampu membeli suara pemilih yang semakin rentan dengan politik uang. 

Keluhan semacam ini dapat dengan mudah dipantau dengan menghubungi mereka yang tidak beruntung ini di seluruh nusantara. Dalam Pileg 2019 ini saja, ada beberapa caleg dengan kualitas tinggi yang gagal meraih posisi sebagai anggota DPR dan DPRD karena ketatnya persaingan internal dalam sebuah partai.

Bahwa masih ada yang kembali dipilih untuk sekian periode adalah juga sebuah kenyataan karena darmabaktinya terhadap rakyat di daerah pilihannya memang sudah dikenal publik secara luas, apakah itu melalui program penyebaran pupuk organik, pembibitan ikan, pemeliharaan hewan ternak bagi para petani.

Namun, jumlah politisi dalam kualitas ini bisa dihitung dengan jari sebelah tangan. Mereka inilah sebenarnya yang patut dinobatkan sebagai wakil rakyat sejati.

Teladan yang ditunjukkan oleh kelompok kecil inilah yang memberi secercah harapan bahwa demokrasi Indonesia belum mati suri. Semestinya, parpol yang menaunginya mempromosikan sosok teladan ini ke posisi yang lebih tinggi agar jangkauan kiprahnya menjadi lebih luas. Tidak tertutup kemungkinan semua parpol punya stok manusia dalam tipe ini dalam jumlah yang sangat terbatas. Masalah yang biasa mereka hadapi adalah karena belum tentu pimpinan partainya memberikan penghargaan dan peluang kepada politisi teladan ini.

Akhirnya, saya melalui ruang ini mengimbau pimpinan parpol untuk selalu mendorong dan memberi peluang yang luas kepada para kadernya yang berpotensi menjadi manusia teladan di daerahnya masing-masing. Dan pada waktu yang sama, mempersempit gerak kader-kader sumbu pendek yang tidak punya sumbangan apa-apa untuk kepentingan rakyat di daerahnya. 

Hanya dengan sistem ini sajalah demokrasi Indonesia akan berjalan efektif dan berdaya guna untuk mencapai tujuan kemerdekaan: terciptanya sebuah masyarakat yang adil, makmur, nyaman, dan terbebas dari virus ideologi impor yang tidak laku di negara asalnya.

Republika: Selasa 18 Jun 2019

Agama, Homo Sapiens, dan Politik Pascakebenaran

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Artikel ini barulah merupakan uraian selintas mengenai pokok bahasan yang berat, fundamental, dan ruwet. Karena sifatnya yang selintas, orang tidak akan menemukan sesuatu yang mendalam, komprehensif, dan perinci saat membacanya.

Dalam bacaan saya, semua agama sama-sama ingin membangun peradaban yang adil dan asri, bukan mendorong munculnya kebiadaban yang ganas, zalim, dan mematikan. Jika yang kedua ini yang berlaku, sudah dapat dipastikan bahwa itu adalah agama palsu atau agama yang disalahtafsirkan, yang disalahgunakan untuk tujuan-tujuan politik kekuasaan tunamoral.

Tentang sosok homo sapiens yang biasa dipahami sebagai manusia berpikir, bernalar, dan mampu berkontemplasi, saya lebih cenderung mengikuti definisi AJ Toynbee sebagai ‘manusia si bijak’, si arif’. (Lih. A.J. Toynbee, Surviving the Future. London: Oxford University Press, 1973, hlm. 44).

Definisi serupa juga disebut oleh penulis Israel kontemporer DR. Yuval Noah Harari dalam karyanya yang banyak dibaca berjudul Sapiens, A Brief History of Mankind. London: Vintage Books, 2014, hlm. 8. Tetapi, menurut Harari, mengartikan homo sapiens sebagai ‘wise man’ (manusia si bijak) adalah penamaan yang tidak sopan, tidak beradat. Saya tidak sependapat dengan Harari dalam konteks ini, sebab ‘manusia si bijak’ itu adalah tipe ideal yang perlu diperjuangkan terus-menerus tanpa lelah.

Mengapa demikian? Mungkin pendapat Toynbee dalam buku di atas pada halaman yang sama sedikit menjelaskan poin kita seperti berikut ini: “Baru sedikit kita menunjukkan kearifan dalam mengatur diri kita sendiri dan dalam menangani hubungan antara satu sama lain. Sekiranya kita berhasil dengan selamat melalui revolusi teknologis ini, maka barulah kita menjadi homo sapiens dalam hakikat dan dalam nama.”

Boleh jadi, kegusaran batin Toynbee dalam menghadapi revolusi teknologis ini akan semakin parah jika dia masih hidup pada era politik pascakebenaran dengan pengaruh masif medsos yang tak terkendali. Toynbee sudah meninggal pada 1989 dalam usia 86 tahun (1889-1975). Dengan demikian, dia tidak menyaksikan betapa gusar dan cemasnya umat manusia pada era kita ini.

Ungkapan era pascakebenaran sama saja dengan era sarat kebohongan, sarat hoaks. Ironisnya, orang yang mengaku beragama juga ‘menikmati’ kultur kepalsuan yang tidak ada kaitannya dengan definisi Toynbee tentang homo sapiens, apalagi dengan definisi Alquran tentang makhluk yang dimuliakan.

Dalam surah al-Isrâ’ ayat 70, Allah memang memberikan status mulia kepada manusia: “Dan sesungguhnya Kami telah muliakan bani adam (umat manusia), dan telah Kami siapkan kendaraan bagi mereka di darat dan di laut. Dan Kami beri rezeki mereka dari segala yang baik. Dan sungguh Kami lebihkan mereka dari kebanyakan [makhluk] yang telah Kami ciptakan.”

Status mulia ini bukan tanpa syarat, seperti dijelaskan oleh ayat yang lain. Dalam surah al-Tîn ayat 4-6 kita baca syarat itu: “Sungguh Kami telah ciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami jatuhkan dia ke posisi yang serendah-rendahnya. Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh, maka mereka itu akan mendapat pahala tanpa putus.”

Membangun peradaban yang adil dan asri adalah kerja besar sebagai wujud amal-saleh pada tingkat lokal, regional, nasional, dan global. Umat Muslim masa ini mungkin sudah punya mimpi tentang kerja besar itu, tetapi posisi mereka yang sedang tersungkur di kaki peradaban belum dalam kapasitas untuk bergerak ke sana.

Dalam surah al-Ahzâb ayat 72, manusia digambarkan sebagai makhluk yang mampu memikul amanah, sementara makhluk lain menolaknya: “Sesungguhnya Kami telah tawarkan amanah itu kepada langit-langit, bumi, dan gunung-gemunung, maka mereka enggan memikulnya dan mereka merasa khawatir tentang [amanah] itu. Dan manusia [bersedia] memikulnya; sesungguhnya dia itu penganiaya, bodoh.” Jika demikian, siapakah manusia itu sebenarnya?

Pada satu tempat Alquran memuji dan memuliakan manusia itu, di lain tempat, jika membangkang dan berkhianat, lalu dibenamkan pada posisi hina, zalim, dan bodoh. Terdapat ketegangan moral di sini. Dalam situasi ketegangan moral itulah jenis homo sapiens ini dituntut untuk membangun peradaban dan menghancurkan kebiadaban atas nama apa pun, pada era mana pun, termasuk pada era politik pascakebenaran.

Sungguh tugas dan misi besar ini hanya mungkin diemban oleh tipe manusia kuat, bijak, visioner, lapang dada, dan pemaaf, sebuah harapan yang masih jauh di ufuk sana. Tetapi, karena Alquran melarang kita untuk putus asa dalam menghadapi kondisi yang paling kritis sekalipun, maka sikap saya adalah: terus mengibarkan panji-panji optimisme di tengah kecemasan global dan di tengah lautan pesimisme umat manusia. Pilihan lain tidak ada, kecuali jika mau harakiri, sesuatu yang diharamkan agama!

Republika: Selasa 21 May 2019