Islam dan Kemerdekaan Beragama Institusional (II)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Banyak pengamat yang mengatakan Islam menurut sifatnya menolak pemisahan negara-agama. Jika pendapat ini benar, menjadi tidak mungkin ditegakkan sepenuhnya kemerdekaan beragama di dunia Muslim.

Saya tidak setuju dengan pendapat para pengamat di atas. Adalah fakta sejarah antara abad ke-7 sampai dengan pertengahan abad ke- 11, sebagian besar sarjana Islam memiliki suatu tingkat pemisahan dari otoritas negara dan mereka didanai oleh usaha perniagaan. Sampai dengan pertengahan abad ke-11, sarjana-sarjana Islam terkemuka, termasuk pendiri mazbab yurisprudensi Sunni, menolak untuk menjadi abdi negara, bahkan mereka menghadapi penyiksaan.

Karena pandangan mereka yang berbeda, Abu Hanifa dibunuh dalam penjara, Malik dicambuk, Syafii dikurung dan dirantai, dan Ibn Hanbal dipukul dalam penjara. Kisah pendiri mazhab Sunni yang tertua, Abu Hanifa, adalah contoh yang tepat. Dia adalah seorang pedagang sutera yang menolak jadi abdi negara.

Abu Hanifa menampik tawaran pribadi khalifah Abbasiyah untuk jabatan hakim dengan alasan bahwa dia tidak layak untuk jabatan itu. Khalifah menjadi marah dan menyebutnya sebagai seorang pendusta.

Abu Hanifa menjawab bahwa seorang pendusta tidak dapat diangkat jadi seorang hakim. Khalifa memasukkannya ke dalam penjara kemudian diracun sampai mati.

Dengan bersikap kukuh melawan pengawasan negara atas agama, ulama Sunni dan Syi’ah telah membangun contoh peran (role models) bagi sarjana-sarjana yang datang, kemudian pada beberapa abad berikutnya dalam pengertian bekerja dengan suatu tingkat otonomi yang penting dari pengawasan otoritas politik.

Menurut sebuah analisis modern, dari jumlah 3.900 sarjana Islam yang hidup antara abad ke-8 dan pertengahan abad ke-11, hanyalah sejumlah kecil (8,5 persen) bekerja sebagai pejabat negara.

Namun, perubahan terjadi pada abad ke-11 karena berubahnya kondisi politik. Dua orang khalifah Abbasiyah yang berurutan di Baghdad semakin lemah secara politik akibat munculnya pasukan militer Syi’i di berbagai bagian dunia Muslim. Keduanya menghendaki penyatuan golongan Sunni. Khalifah ini mengumumkan suatu kredo Sunni, di dalamnya ditegaskan penganut Syi’i tertentu, Muktazilah, dan para filsuf dinyatakan murtad dan risikonya hukuman mati.

Panggilan untuk pembentukan ortodoksi Sunni ini diterima dengan baik pada pertengahan abad ke-11 oleh sebuah kekuatan militer baru– Imperium Saljuk. Pasukan Saljuk mengalahkan pasukan militer Syi’i. Maka itu, kemudian berlakulah militerisasi dan pemusatan ekonomi dan pendirian sejumlah madrasah untuk menjadikan sarjana Muslim/ulama sebagai abdi negara.

Persekutuan ulama-negara telah menjadi tonggak utama bagi imperium Muslim berikutnya, termasuk imperium Mamluk dan Turki Utsmani. Persekutuan semacam ini telah meminggirkan peran saudagar, filsuf, dan para sarjana yang punya pendirian berbeda. Di sebagian besar dunia Muslim, persekutuan ulama-negara ini memaksakan ajaran ortodoks Islam melalui ketentuan negara. Akibatnya, ruang kemerdekaan beragama individu dan kelembagaan menjadi semakin sempit.

Dasar kelembagaan adalah madrasah. Lembaga utama yang mempertahankan persekutuan ulama-negara adalah jaringan madrasah. Perdana Menteri Saljuk yang agung Nizam al-Mulk (1064-1092) menjadi pelindung sebuah madrasah di Baghdad, yang kemudian menjadi pelopor dari jaringan itu.

Lembaga-lembaga ini kemudian disebut madrasah Nizamiyah yang selanjutnya model serupa menyebar ke Irak, Iran, Asia Tengah, pada periode Mamluk, Turki Utsmani, ke Mesir, Suriah, Anatolia, dan Balkan. Melalui jaringan madrasah inilah persekutuan ulama-negara telah membersihkan kekuatan-kekuatan penentang sampai pada era modern.

Islam dan Kemerdekaan Beragama Institusional (I)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Seri artikel ini hampir sepenuhnya berdasarkan saduran dari tulisan Prof. Ahmet T. Kuru, “Islam and Institutional Religious Freedom” tertanggal 27 September 2019 (Lih. Religious Freedom Institute, 316 Pennsylvania Ave SE, Suite 501, Washington, DC 20003). Kuru, Guru Besar Ilmu Politik San Diago State University, Amerika Serikat, adalah seorang Turki kelahiran Rotemburg, Jerman, 23 April 1982. Karya terbarunya berjudul Islam, Authoritarianism, and Underdevelopment: A Global and Historical Comparison (Cambridge University Press, 2019). Jika ingin mendalami tulisan Kuru di atas, mohon dibaca juga buku terbarunya ini. Sebagian karyanya sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, Cina, Prancis, dan Turki.

Kajiannya memang tidak dengan mengutip sumber-sumber ajaran Islam, tetapi berdasarkan analisis realitas sejarah politik, khususnya sejak abad ke-9 sampai sekarang di kawasan Asia Barat Daya dan sampai batas tertentu meliputi Afrika Barat. Titik balik kemunduran Muslim itu, menurut Kuru, terjadi pada masa rezim Saljuk pertengahan abad ke-11 yang mengebiri kemerdekaan berpikir para pakar/ulama.

Di antara temuannya adalah penolakannya terhadap pendapat yang mengatakan bahwa Islam mundur karena ajarannya sendiri atau karena akibat penjajahan Barat. Bagi Kuru, terdapat sejumlah faktor internal umat Muslim mengapa mereka menjadi manusia yang terpinggirkan selama sekian abad.

Saya sudah lama mengatakan umat Muslim mundur karena kerapuhan dari dalam, bukan terutama karena faktor luar. Dengan mengikuti karya Kuru ini, saya semakin yakin bahwa pendapat yang saya pegang selama ini punya pijakan sejarah yang kuat.

Menurut hemat, saya yang berbeda dengan Kuru, sekiranya para ulama dan penguasa Muslim setia kepada diktum otentik Alquran, sebenarnya tidak perlu terjadi pemisahan ketat antara kedua entitas itu, sebagaimana yang pernah berlaku sampai masa Umar bin Khattab kemudian sebentar di bawah pemerintahan Umar bin Abdul Aziz dari puak Umayyah. Tetapi sejarah mencatat lain, pesan agung Alquran tentang politik kekuasaan telah lama ditimbun di bawah debu kekuasaan berbagai imperium, maka umat Muslim menjadi bingung selama bilangan abad yang panjang tentang bagaimana semestinya corak sistem politik dalam Islam. Adalah sebuah ironi yang memalukan, pengakuan sebagai umat terbaik ternyata harus bingung selama puluhan abad.

Selamat mengikuti analisis Prof Kuru berikut ini!

Pada Juli 2019, Parch Center telah mengeluarkan sebuah laporan mengenai pembatasan-pembatasan agama di seluruh dunia. Sekalipun negeri-negeri mayoritas Muslim hanya merupakan seperempat dari semua kasus yang diteliti dalam laporan itu, mereka lebih tiga perempat dari kasus itu, “dengan undang-undang dan kebijakan pembatasan terhadap kemerdekaan beragama.”

Di dunia Muslim, terlebih lagi pada tingkat tinggi, pembatasan-pembatasan legal yang diatur pemerintah terhadap kemerdekaan beragama secara langsung bertalian dengan aneka macam masalah, termasuk tentang kemerdekaan berbicara, pers, dan berkumpul. Itulah sebabnya mengapa jika orang berupaya memelopori demokratisasi di dunia Muslim harus secara mendalam mempelajari pembatasanpembatasan terhadap kemerdekaan beragama, bahkan jika mereka memandang agama sebagai sebuah kekuatan reaksioner. Pertanyaannya adalah: Apa yang menjelaskan pembatasan kemerdekaan beragama tingkat tinggi yang mewabah di dunia Muslim?

Kemerdekaan beragama haruslah dipahami dalam dimensi individual dan kelembagaan. Yang pertama, melindungi kebebasan individu untuk berbuat sejalan dengan kepercayaan agamanya, secara privat atau publik. Yang kedua, melindungi kebebasan organisasi-organisasi keagamaan agar berfungsi dalam masyarakat yang sesuai dengan iman mereka.

Pemahaman yang semata-mata bersifat individualistik terhadap demokrasi liberal berpandangan bahwa kemerdekaan beragama individual mungkin akan aman tanpa kemerdekaan beragama dalam kelembagaan. Tetapi dalam kenyataannya, keduanya saling bergantung.

Apakah Islam menolak pemisahan agama dan negara? Kemerdekaan beragama individual dan dalam bingkai kelembagaan memerlukan suatu tingkat tertentu pemisahan agama-negara. Jika negara sepenuhnya menegakkan sebuah agama tertentu secara legal, finansial, diskriminasi berkepanjangan terhadap mereka yang tidak mengikuti agama tertentu itu pasti terjadi. Bukan saja kelompok terakhir ini yang mengalami diskriminasi itu, mereka yang seagama tetapi lain aliran juga akan mengalami hal serupa.

Mafia Migas

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Ma’arif

Sudah puluhan tahun, bangsa dan negara ini dijadikan sapi perahan oleh para mafia dalam berbagai bentuk dan jenisnya. Kekayaan negara yang berhasil dirampok mereka dalam tenggat yang panjang itu mungkin sudah berada pada level ratusan triliun.

Sekiranya bangsa ini tidak dikaruniai daya tahan yang hebat, Indonesia sudah lama masuk dalam kategori negara gagal. Benarlah Bung Karno bahwa musuh terbesar Indonesia merdeka bukanlah pihak asing, melainkan anak-anak bangsa sendiri yang telah kehilangan kendali moral, demi kuasa dan materi.

Beberapa waktu yang lalu pada akhir tahun 2019, seorang mantan anggota parlemen memberi tahu saya bahwa mereka yang terlibat dalam tindakan kriminal mafia itu bukan hanya pengusaha, politisi, dan orang dalam Pertamina, melainkan juga para pejabat tinggi negara dari berbagai rezim. Kekayaan rampokan mereka tidak tanggungtanggung, disembunyikan secara lihai melalui sistem perkoncoan dan pencucian uang.

Sebenarnya, jika punya nyali, lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mampu melacak tempat bersembunyinya harta karun yang bertumpuk ini. Nyali sangat diperlukan karena berurusan dengan para mafia ini risikonya sangat tinggi. Bisa nyawa melayang.

Untuk sekadar menyegarkan ingatan, asal-usul perkataan mafia ini perlu disinggung selintas. Perkataan mafia berasal dari bahasa Italia yang kira-kira berarti “urusan kami”. Anggota konfederasi mafia disebut mafiaso (si jantan yang terhormat) yang akar sejarahnya dapat ditelusuri sejak abad pertengahan, diciptakan oleh orang-orang yang berasal dari Sisilia yang kemudian mewabah secara masif di Amerika Serikat sampai hari ini.

Organisasi mafia ini beroperasi dalam berbagai jenis kejahatan: perlindungan terhadap tindakan-tindakan ilegal, perorganisasian kejahatan dalam bentuk kesepakatan dan transaksi ilegal, arbitrase antarkriminal. Konfederasi ini sering terlibat penipuan, perjudian, perdagangan narkoba, dan penggelapan dana.

Di Indonesia, kejahatan mafia ini banyak jenisnya: mafia migas, mafia jual-beli hukum dan peradilan, mafia jual-beli jabatan di lingkungan PNS, Polri, dan TNI, mafia hutan, mafia properti, mafia perizinan usaha, dan 1001 bentuk mafia lainnya. Artikel ini hanya akan menyoroti mafia migas yang menurut pernyataan Presiden Jokowi baru-baru ini telah merugikan negara sebesar satu triliun per bulan. Hampir di seantero BUMN ada mafianya. Perusahaan migas karena termasuk yang terbesar selalu jadi incaran para mafia untuk berebut rente dalam dunia serba hitam itu.

Pembubaran oleh pemerintah anak perusahaan Pertamina Petral (Pertamina Energy Trading Limited) yang berkantor di Singapura pada 2015 adalah sebuah tindakan berani yang sekian lama dipelihara oleh para mafia migas yang bermitra dengan oknum rezim penguasa sebelumnya. Salah seorang ‘mafiaso’-nya adalah pengusaha Mohammad Riza Chalid atau sering dipanggil Reza Chalid yang pernah menghilang sebagai buronan, tetapi ajaibnya lalu muncul dalam pertemuan partai pendukung pemerintah menjelang Pilpres 2019 yang lalu, seperti manusia kebal hukum saja. Tidak sulit untuk menduga bahwa pengusaha Reza ini punya jaringan rapi dengan pimpinan partai dan politisi tertentu.

Sebenarnya, Presiden Jokowi sejak masa jabatan pertama tahun 2014 telah mengetahui tentang mafia migas ini, tetapi tampaknya belum berdaya betul untuk melawannya karena terlalu banyak kekuatan hitam yang terlibat di dalamnya. Pada periode kedua ini, kembali Presiden marahmarah tentang gurita mafia migas ini. Mereka ini berupaya dengan segala cara agar Indonesia jangan sampai membangun kilang minyak agar negeri ini tetap bergantung pada impor minyak yang membengkakkan defisit anggaran negara.

Menurut Presiden, sudah 34 tahun pemerintah tidak pernah mampu membangun kilang ini karena diadang terus oleh para mafia yang “berkuasa” yang sosoknya sudah dikenal itu. Tinggal lagi tindakan tegas terhadap mereka. Coba bayangkan karena tidak punya kilang minyak, Indonesia harus mengimpor minyak sebesar 700 ribu hingga 800 ribu barel per hari yang sangat menggerogoti pundi-pundi negara.

Dengan diangkatnya BTP (Basuki Tjahaja Purnama) sebagai komut (komisaris utama) Pertamina merupakan langkah awal untuk membasmi kelompok mafia ini. Tetapi BTP sebagai komut tidak akan bisa berbuat banyak jika dirut (direktur utama) Pertamina bukan seorang petarung yang berani mati menghadapi gurita mafia itu.

Kita berharap, dalam tempo dekat dirut petarung akan ditemukan. Jika pada periode kedua ini Presiden Jokowi tidak juga berhasil “menggigit” para mafiaso ini, “negara mafia” dalam negara akan tetap gentayangan sebagai pemburu rente yang sangat menggiurkan dengan mengorbankan kepentingan negara dan rakyat banyak. Alangkah terkutuknya perbuatan mereka!

Muhammadiyah Sruweng: Kelompok Kecil Kaya Gagasan

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ahmad Syafii Maarif

Di ruang ini pada 16 September 2014, saya menulis Resonansi di bawah judul “RSPKU Muhammadiyah Gombong yang Fenomenal.” Berikut ini adalah cerita sukses lain dari Muhammadiyah cabang kecamatan Sruweng, tetangga kecamatan Gombong, kabupaten Kebumen. Subuh pada 8 Desember 2019 saya dan Erik Tauvani Somae (dosen Univ. Ahmad Dahlan) dijemput oleh Dr. Hasan Bayuni, Direktur Utama PKU Sruweng untuk mengunjungi cabang Muhammadiyah setempat. Apa yang perlu diceritakan tentang cabang Muhammadiyah ini?

Penduduk kecamatan Sruweng berada pada angka sekitar 58.000 jiwa. Anggota dan simpatisan Muhammadiyah tidak lebih dari 2%. Tetapi mereka punya kepercayaan diri yang sangat tinggi berkat amal-usahanya untuk melayani masyarakat luas dalam bentuk: rumah sakit, sekolah, toko swalayan, kuliner, masjid, dan usaha lainnya yang terus berkembang. Bahkan menurut Hasan, PKU ini sedang mengirim sembilan dokter untuk dididik sebagai spesialis, demi mengantisipasi masa depan yang lebih unggul dan kompetitif. Amat jarang sebuah cabang Muhammadiyah punya rumah sakit PKU, seperti yang dimiliki Gombong dan Sruweng ini. Jarak antara Sruweng dan Gombong 14,5 km, keduanya terletak di sebelah barat Kebumen sebagai ibu kota kabupaten.

Ketua cabang Muhammadiyah Sruweng bernama Drs. Tenggar Wardana, juga alumnus Mu’allimin dan sarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, seorang pengusaha durian yang telah diekspor ke pulau-pulau luar Jawa. Sedangkan ketua PDM (Pimpinan Daerah Muhammadiyah) kabupaten Kebumen adalah Muhammad Abduh Hisyam, alumnus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang juga pemilik usaha genteng Sokka. Faham agamanya yang luas dan segar telah menjadikan Muhammadiyah kabupaten ini semakin dikenal publik dalam radius yang luas. Sosok ini pada suatu saat menurut penilaian saya tidak mustahil dapat menjadi ketua PWM (Pimpinan Wilayah Muhammadiyah) Jawa Tengah.

Sebelum berkembang menjadi PKU, semula adalah sebuah klinik bersalin kecil, didirikan pada tahun 1985 yang dikepalai oleh Dr. Suharto, seorang non-Muslim, dari Puskesmas setempat. Di bawah komando Dr. Hasan, sejak beberapa tahun ini PKU Sruweng ini termasuk rumah sakit rujukan yang diperhitungkan di wilayah Jawa Tengah bagian selatan. Dengan 125 jumlah tempat tidur, rata-rata dihuni sebanyak 100. Terletak di lokasi 1,8 ha, PKU ini punya prospek yang cerah dengan syarat mampu mengantisipasi dampak kemajuan teknologi yang melaju sangat cepat.

Dr. Hasan menyadari tantangan yang tidak mudah ini. Katanya, di luar negeri, berkat komputer, sudah berlaku pengobatan jarak jauh. Bahkan operasi pasien pun bisa berlangsung dari jarak jauh itu. Akan sulitlah dibayangkan terobosan-terobosan teknologi medis ini di masa depan. Laju perkembangan ini tidak mungkin dibendung oleh siapa pun. Manusia harus pandai menyesuaikan diri, jika tidak ingin tertinggal dalam persaingan rumah sakit yang semakin keras ini. Apa yang disampaikan Dr. Hasan ini semestinya telah pula disadari oleh pimpinan PKU lainnya yang jumlahnya ratusan itu.

Kembali ke PKU Sruweng. Rombongan kami diajak menengok bangsal kelas tiga. Kami terkagum karena kualitasnya bagus sekali. Kata Hasan, jika bangsal tipe C ini penuh, maka pasiennya dapat ditempatkan dulu di kelas yang lebih atas tanpa dipungut bayaran tambahan. Sebagai alumnus Madrasah Mu’allimin Yogyakarta, dokter yang baru berisia 35 tahun ini menyadari benar prinsip keadilan dan kemanusiaan yang mesti dipedomani dalam melayani masyarakat luas. Bukankah PKU (semula ditulis PKOE adalah perpanjangan dari Penolong Kesengsaraan Oemoem) tanpa memandang latar belakang agama, suku, dan kedudukan.

Bangsal tipe C ini dilengkapi oleh alat pendingin (AC) dan kamar-kamar mandi  modern. Tentu, tidak semua orang desa pandai menggunakannya. Tetapi melalui proses pendidikan dan arahan yang santun dan sabar dari pimpinan, para pasien ini tentu mau belajar bagaimana cara menggunakan alat perlengkapan yang mungkin belum tersedia di tempat tinggalnya.

Kemudian ada penjelasan dari Hasan tentang BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan yang bagi saya baru dan penting. Dalam WA-nya tertanggal 13 Desember 2019, Dr. Hasan mengatakan bahwa sebenarnya BPJS telah bekerja dengan sangat baik. Tetapi karena ada permainan  antara RS dan perusahaan Farmasi, maka yang terjadi menurut Hasan adalah “ketidakmampuan RS dalam menjalankan kendali mutu dan kendali biaya dengan baik…diakui atau tidak banyak RS yang terlalu boros dalam anggaran… selama ini RS dengan seenaknya bisa merampok uang dari kantong pasien  dengan tarif yang bisa mereka atur sedemikian rupa,…” Penjelasan Hasan sangat perlu dicacat oleh semua RS dan perusahaan Farmasi agar tidak terus melakukan permainan kumuh ini! Kasihan negara yang terus saja dibebani oleh sengkarut masalah BPJS ini.

Akhirnya, jika kita sedikit berteori, Muhammadiyah Sruweng ini sampai batas-batas tertentu telah memenuhi kategori A.J. Toynbee, sejarawan Inggris, dalam bentuk “kelompok kecil yang kreatif.” Bagi Toynbee, kelompok kecil kreatif inilah yang mampu menghadapi segala tantangan. Lambat tetapi pasti, jika kiprah Muhammadiyah Sruweng ini tetap melaju seperti sekarang ini, maka radius pengaruhnya akan semakin melebar tanpa sekat-sekat pembatas karena masyarakat merasa disantuni oleh kegiatan amal sosialnya yang non-diskriminatif itu. Tantangan dijawab dengan kerja-kerja inovatif yang penuh optimisme dan visi yang jauh melihat ke depan. Selamat Bung Dr. Hasan Bayuni dan para pendamping yang setia. Selamat Muhammadiyah Sruweng yang tak kenal lelah dalam beramal!

Desember 1949: KMB dalam Lensa Kausalitas Sejarah (III)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Ahmad Syafii Maarif

Dalam kaitan dengan proses kristalisasi nasionalisme Indonesia, memang adalah sebuah tragedi nasional, seorang Tan Malaka (2 Juni 1897-21 Februari 1949) dibunuh tentara pada 21 Februari 1949 atas perintah Letda Sukotjo dari Batalyon Sikatan, Divisi Brawijaya di Selopanggung, Kediri, Jawa Timur.

Siapa yang tak kenal Tan Malaka? Tokoh kiri yang kadar nasionalismenya tidak diragukan. Dia telah menghabiskan sebagian besar usianya di luar negeri agar Indonesia merdeka 100 persen. Tokoh ini tidak pernah menyetujui pemberontakan PKI tahun 1926/1927 dan pemberontakan PKI Madiun 1948. Tan Malaka dieksekusi dalam usia 52 tahun. Ini adalah pembunuhan yang tidak patut dan sangat ceroboh, dari sisi manapun orang melihatnya.

Pengangkatannya sebagai Pahlawan Nasional melalui Ketetapan Presiden Sukarno Nomor 53 tanggal 23 Maret 1963 adalah bukti bahwa Tan Malaka merupakan seorang pejuang dan patriot nasional sejati.

Dalam pada itu perlu dicatat, sisa-sisa kekuatan PKI setelah dihancurkan oleh pemerintah Hatta hanya dalam tempo singkat, berkat gempuran pasukan Siliwangi yang sangat antikomunis yang berhijrah ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dalam perang gerilya, pasukan AH Nasution masih saja diintai oleh orang-orang PKI. Kita kutip: Akan tetapi, yang membahayakan ialah kegiatan orang- orang PKI. Oleh karena itu, Nasution menyetujui saran Kolonel Dr. Pratignyo dan Mayor Suryo Sumarmo agar pindah ke lereng perbatasan Gunung Merapi-Gunung Merbabu. Pada 1 Januari 1949, kedua perwira ini berangkat ke daerah tersebut untuk mencari tempat yang baik.

Ternyata pada malam hari mereka dibunuh orang-orang PKI. (Ibid., hlm. 109, berdasarkan karya tulis A.H. Nasution, Sekitar Perang Kemerdekaan, jilid 9. Bandung: Disjarah AD- Angkasa, 1979, hlm. 104). Dendam PKI kepada Angkatan Darat ternyata kemudian berekor panjang yang tidak akan diulas di sini.

Patut juga dicatat di sini pada akhir 1948, pemrakarsa Perjanjian Linggarjati dan jauh sebelum itu sebagai bendahara Sumpah Pemuda 27-28 Oktober 1928, Perdana Menteri Mr Amir Sjarifuddin, mengalami nasib tragis di ujung hidupnya. Dalam majalah Suara Muhammadiyah, edisi 20 thn. 104, hlm. 14, saya menulis: Lalu entah apa yang mendorongnya untuk bersekutu dengan Moeso (tokoh komunis Stalinis) yang pulang ke Indonesia pada Mei 1948 yang berujung dengan meledaknya pemberontakan PKI Madiun September 1948. Mohammad Hatta sebagai wakil presiden merangkap perdana menteri ketika itu bertindak tegas untuk segera melumpuhkan pemberontakan itu.

Selanjutnya saya menulis: Dalam tempo singkat pemberontakan dapat ditumpas, Moeso dan Amir Sjarifuddin ditangkap dan ditembak mati. Nasib Amir Sjarifuddin, bendahara Sumpah Pemuda, berakhir di tangan perwira Angkatan Darat atas perintah Gubernur Militer Surakarta, Kolonel Gatot Soebroto. Dia menyudahi hidupnya dengan cara dihukum mati pada 19 Desember 1948 di kawasan Surakarta, persis sama tanggalnya dengan tertangkapnya Sukarno-Hatta oleh pasukan Belanda di Yogyakarta.Tertangkapnya Amir untuk dihukum mati, tertawannya Sukarno-Hatta hanya memperlambat proses penyerahan kedaulatan oleh Belanda kepada Republik Indonesia.

Tentang kepribadian Amir ini, sahabat dekatnya dari partai Masyumi Dr. Abu Hanifah menulis: Di samping itu, ada segi yang mencolok dalam wataknya, ambisinya besar, karena amat percaya kepada kapasitasnya.Memang ia seorang brilian, tetapi nampaknya ia tidak stabil, dan tidak sabar. (LIh. Abu Hanifah, “Revolusi Memakan Anak Sendiri: Tragedi Amir Sjarifuddin” dalam Taufik Abdullah dkk, Manusia dalam Kemelut Sejarah.Jakarta: LP3ES, 1981, hlm. 217). Apakah Amir Sjarifuddin seorang komunis fanatik atau hanya seorang Radikal-Sosialis, atau Nasionalis- Revolusioner, atau Marxis tok, Abu Hanifah bersaksi bahwa Amir bukan seorang komunis tulen, karena dalam sakunya selalu ada Kitab Injil kecil. (Ibid.). Siapa yang tidak akan tergerak batinnya untuk mengenal lebih dalam drama perang mempertahankan kemerdekaan ini?

Terlalu banyak sisi yang menarik di seputar KMB tahun 1949. Penuh warna heroik kemerdekaan yang bergelora, tetapi juga ada korbannya, seperti yang dialami Amir Sjarifuddin dan Tan Malaka, keduanya berasal dari Pulau Andalas (Sumatra). Sekalipun keduanya sama- sama kiri. Bedanya, Amir Sjarifuddin pernah berontak, sedangkan Tan Malaka tidak pernah setuju dengan pemberontakan PKI.

Kedua tokoh ini sama-sama tidak menyaksikan peristiwa penyerahan kedaulatan oleh Belanda sebagai hasil KMB: naik dan berkibarnya bendera sang saka Merah Putih bersamaan dengan turunnya bendera triwarna (merah, putih, dan biru), lambang keperkasaan kolonialisme Belanda yang sudah runtuh dan layu.

Pemikiran Dan Sikap Intelektual Buya Syafii

ATROP

Ketokohan Buya Syafii—panggilan akrab Ahmad Syafii Maarif—sudah tidak perlu diragukan lagi. Terlebih melalui gelar yang sering dialamatkan kepadanya, yakni “guru bangsa”. Pemikiran Buya Syafii yang mendalam dan luas terkait tiga tema besar: kemanusiaan, keislaman, dan kebangsaan kini terus ‘ditularkan’ pada generasi muda. Proses penularan yang paling ditunggu-tunggu itu adalah SKK-ASM (Sekolah Kebudayaan dan Kemanusiaan Ahmad Syafii Maarif) yang diselenggarakan oleh Maarif Institute.

Bisa menjadi salah satu peserta SKK-ASM periode III, penulis merasa sangat beruntung. Bukan saja karena bisa sharing pengetahuan dan pengalaman dengan 24 peserta lain yang datang dari berbagai latar daerah, pendidikan, dan agama di Indonesia, namun juga mendapatkan fasilitas yang sangat mendukung. Mulai dari transportasi, akomodasi termasuk berbagai buku penting selama kegiatan (berlangsung di Depok dari 13-19 Desember 2019), dan para pemateri yang expert serta mempunyai nama besar di bidangnya.

Semenjak Acara ini dibuka oleh Prof. Dr. Muhadjir Efendy sebagai Menko PMK (13/12), sampai hari ini (15/12) terbilang sudah terdapat tiga pemateri utama yang memberikan pandangan komprehensif terkait cara membaca pemikiran Buya Syafii. Mulai dari Prof. Dr. Abdul Munir Mulkan, Prof. Sumanto al-Qurtuby, Ph.D, dan Prof. Dr. Amin Abdullah. Selain  terdapat juga pemateri lain yang memberikan perspektif lebih luas untuk memahami pesan kemanusiaan, keislaman, dan kebangsaan Buya Syafii.

Mengangkat judul seminar “Membumikan Pesan-pesan Keislaman, Kemanusiaan, dan Kebangsaan Ahmad Syafii Maarif dalam Konteks Pemikiran Islam Kontemporer”, Sumanto al-Qurtuby menjelaskan “adanya kecenderungan antroposentris yang kuat dalam diri Buya Syafii. Maksudnya—lanjut Sumanto al-Qurtuby yang seorang dosen di King Fahd Universiry Arab Saudi—“agama (Islam) dalam karakter pemikiran Buya Syafii tidak melulu soal Tuhan.

Sebab agama termasuk segala hal yang ada di dalamnya seperti kitab suci dan bahkan Nabi, adalah untuk manusia, bukan untuk Tuhan. Berbeda dengan sikap kebanyakan muslim yang masih sangat teosentris, yakni segala hal dalam agama hampir selalu masalah Tuhan sedangkan perihal manusia jadi terlupakan.”

Pada titik itulah—masih menurut Sumanto al-Qurtuby—mengapa dalam pemikiran keagamaan Buya Syafii tidak bisa dilepaskan dengan tema kemanusiaan dan kebangsaan. “Hal itu juga yang menjadikan Buya Syafii diterima dan dihormati tidak saja oleh kalangan Muhammadiyah, namun juga NU dan yang lainnya, termasuk kalangan non-muslim.”

Diskusi menjadi sangat menarik, sebab Munir Mulkan sebagai pembicara lain dalam forum itu, mempunyai pandangan dan istilah yang berbeda. Menurutnya, “membaca pemikiran dan sikap intelektual Buya Syafii, harus dimulai dengan membedakan antara jalan kebudayaan dan jalan politik. Buya Syafii sendiri adalah seorang intelektual muslim, yang mengaku pernah menjadi seorang fundamentalis. Namun setelah berguru kepada Fazlur Rahman di Chicago University, terlihat lebih memilih jalan kebudayaan.”

Sebagai pembanding, Munir Mulkan mengambil contoh Amien Rais, “keduanya sama-sama disebut pendekar dari Chichago, sama-sama pernah memimpin Muhammadiyah, namun Amien Rais lebih memilih jalan politik. Pilihan jalan yang ditempuh keduanyalah yang menunjukkan sekaligus menjelaskan bagaimana seorang Buya Syafii menjadi Buya Syafii yang sekarang. Dan begitu juga dengan Amien Rais.”

Pada malam harinya, SKK-ASM III, mendatangkan narasumber Amin Abdullah yang memberikan materi dalam judul yang masih sama dengan forum yang diselenggarakan di Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan tadi siang.

Berbeda dengan dua pemateri pada forum sebelumnya, Amin Abdullah memberikan jalan masuk untuk memahami pemikiran dan posisi intelektual Buya Syafii, justru melalui tokoh-tokoh yang disebutnya kunci. “Memahami Buya, termasuk perkembangan Islam kontemporer, tanpa memahami karya Fazlur Rahman, Abdullah Saeed, dan mungkin sekali Jaseer Auda, akan menemui kesulitan atau ketidakutuhan pemahaman.”

Sebagai tokoh yang menggagas integrasi-interkoneksi dalam konteks pendidikan Islam di Indonesia, Amin Abdullah menyampaikan empat isu dalam pemikiran Islam kontemporer. Human dignity (kemanusiaan), dialog antara umat beragama, negara-bangsa, dan gender equality(kesetaraan/keadilan gender).

“Uniknya, posisi intelektual Buya beririsan dalam empat hal tadi, sehingga tercermin dan dapat kita lihat dalam slogan Maarif, yakni egaliter, non-diskriminasi, toleran, dan inklusif. Hal itulah yang perlu terus dijaga dan dikembangkan oleh generasi kalian (anak muda).”

Memahami problem keagamaan—terutama ketika membaca teks suci agama—tanpa memperhatikan empat isu krusial di era kontemporer, akan rentan terjebak pada apa yang disebut we have religion but no spiritual (punya agama tapi tidak ada nilai spiritualitas keagamaan).

Terlebih di era serba cepat seperti sekarang, rentan pula terjebak pada apa yang disebut we have speed but no direction (punya kecepatan tapi tidak tahu arah mau kemana). Pembacaan atau upaya pemahaman atas teks keagamaan yang disertai ilmu (science-modern) serta menimbang isu-isu keislaman kontemporer, menjadi jalan keluar menjanjikan dari problem pemahaman keagamaan yang cenderung parsial-dangkal-emosional yang banyak terjadi hari ini, ungkap mantan rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu.

Adapun beberapa hari ke depan, acara sejenis short course ini akan diisi oleh pemateri  seperi, Prof. Dr. Azyumardi Azra, dengan tema “Peta Pemikiran Islam Indonesia: Sejarah, Karakteristik dan Perkembangannya”; Prof. Dr. Musdah Mulia, dengan tema “Islam, HAM, dan Perempuan”; Prof. Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatun, dengan tema “Gender, Agama, dan Kebudayaan”; dan intelektual lain seperti Budhy Munawar Rachman, Luthfi Assyaukanie, Abd. Moqsith Ghozali, dan lainnya.

Program penularan ide tokoh-tokoh bangsa kepada generasi muda perlu terus dikembangbiakkan secara serius. Terus terang saja, penulis sering kali mengikuti kegiatan yang hampir serupa, namun praktiknya banyak yang hanya sekadar formalitas belaka. Apalagi ketika menjelang akhir tahun seperti ini.

Salah satu faktornya bisa dilacak dari tidak adanya konsep dan visi output yang jelas dari program-program baik itu pelatihan kepenulisan, sekolah pemikiran, dan lainnya. SKK-ASM yang diselenggarakan Maarif Institute, layak dijadikan contoh model dan parameter keseriusan dalam upaya marketing pemikiran kemanusiaan, keislaman, dan kebangsaan  kepada generasi muda.

Sekolah Kemanusiaan Maarif Institute Kunjungi Buddha Tzu Chi

ATROP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Maarif  Institute sudah satu pekan menyelenggarakan SKK-ASM III (Sekolah Kebudayaan dan Kemanusiaan Ahmad Syafii Maarif), sejak dibuka pada 13 Desember 2019. Menariknya, Selasa  (17/12), SKK berlangsung di Yayasan Buddha Tzu Chi, Jakarta Utara.

Buddha Tzu Chi atau Tzu Chi adalah sebuah yayasan kemanusiaan yang didirikan oleh Master Cheng Yen tahun 1966 di Hualien Taiwan. Sampai sekarang yayasan ini  telah terdaftar di PBB sebagai NGO dan memiliki 372 kantor di 54 negara seluruh dunia.

Yayasan Tzu Chi sendiri, di Indonesia sejak tahun 1993 telah memiliki kantor penghubung di 18 daerah berbeda. Kegiatan kemanusiaan Tzu Chi berawal dari Master Cheng Yen dan lima muridnya yang setiap hari merajut kaos kaki bayi serta membuat celengan bambu untuk para ibu-ibu yang menjadi pengikutnya.

“Tzu Chi bisa menyebar ke seluruh dunia karena banyak sekali orang-orang yang terharu ketika melihat seorang biksuni bekerja keras menghidupi diri dan menolak pemberian orang lain,” ungkap Suriadi, Head of Secretariat Tzu Chi Center  di Jakarta Utara seperti dikutip dalam rilis yang diterima Republika.co.id.

Bermula dari lima orang perempuan yang menjadi pengikutnya, 50 orang ibu lainnya kemudian mengikuti. Master meminta agar mereka mandiri dan sudi berbagai dengan cara menyisihkan 50 sen uang belanja setiap hari untuk dimasukkan ke celengan bambu yang dibuatnya. Sejak itulah visi kemanusiaan Tzu Chi lahir.

Menyucikan hati, mewujudkan masyarakat aman-tenteram, dan dunia terbebas dari bencana, menjadi visi yang selalu berusaha dicapai melalui empat misi utama Tzu Chi.  Misi amal, kesehatan, pendidikan, dan budaya humanis, terus diupayakan terwujud dengan landasan cinta kasih ke seluruh dunia.

Mengetahui betapa menariknya Tzu Chi, para peserta SKK-ASM III terus berdiskusi terkait agenda-agenda kemanusiaan dan kebudayaan. Tidak terkecuali Direktur Eksekutif Maarif Institute, Abdul Rohim.

“Ini pertama kalinya Maarif Institute kerja sama dengan Tzu Chi Indonesia. Terkejut saat mengetahui Master Cheng Yen yang ternyata sebaya dengan Buya Syafii Maarif (pendiri Maarif Institute, Red)  dan mempunyai visi kemanusiaan yang sama tingginya.  Semoga ke depan ada peluang untuk mempertemukan dua tokoh besar ini,” ungkap Abdul Rohim yang disambut antusiasme semua yang hadir.

Buddha Tzu Chi sebenarnya menerima kunjungan umum. Namun, hal itu hanya bisa dilakukan pada hari Jumat dan Sabtu saja. “Banyak faktornya, diantaranya kita juga fokus mengerjakan program-program lain. Untuk Maarif, kita sangat membuka diri,” tutur seorang guide yang mengarahkan perjalanan selama tour di bangunan seluas 10 hektar itu.

Para peserta berjalan mengelilingi setiap lantai dari mulai satu sampai empat. Setiap ruangan dari mulai aula pertemuan, galeri dokumentasi program kemanusiaan yang sangat menggugah, sampai aula tempat pembacaan dan pengajaran dharma yang sangat megah. “Yayasan ini tidak berorientasi agama, tapi kemanusiaan dan cinta kasih. Bagi kami semua orang, siapapun bisa menjadi Buddha tanpa harus pindah atau mengubah agamanya. Itulah juga kenapa banyak relawan Tzu Chi yang Muslim, banyak sekali,” kata Suriadi.

Baru kemudian, fase terakhir disiapkan hidangan vegetarian. Uniknya, di akhir sesi makan siang, pihak Tzu Chi dengan permintaan mencuci piring dan alat makan lain sendiri, membuat beberapa orang merasa aneh meski kemudian antusias. “Berbuat kebajikan harus dilakukan setiap hari, begitu kata Master kami melalui perenungannya,” kata Suriadi dan tim guide kepada semua peserta SKK-ASM III, dengan sangat ramah.

Abdul Rohim mengatakan, sikap terbuka, baik dari Maarif maupun Tzu Chi, untuk terjalinnya sebuah kerja sama (“jalinan jodoh” adalah istilah mereka untuk menyebut silaturahim) kepada siapa saja merupakan oleh-oleh tersendiri. memiliki sumber inspirasi yang berbeda, yakni Maarif dari Islam dan Tzu Chi dari Buddha, tidak menjadikan keduanya lantas menaruh sikap saling curiga.

Sekolah Kebudayaan Dan Kemanusiaan Buya Syafii Perspektif Anak Muda

MK RIDWAN

Pemikiran penting lainnya dari Buya Syafii adalah ide tentang Pancasila sebagai dasar negara. Bagi Buya, Pancasila adalah konsensus kebangsaan yang memungkinkan masuknya sinar wahyu, sehingga Pancasila kemudian tidak bisa dipahami sebagai suatu ideologi sekuler. Gagasan ini mematahkan tuduhan bahwa Pancasila adalah non-Islami, ideologi toghut, ataupun produk kolonialisme (baca bagian pertama“Buya Syafii Maarif di Mata Anak Muda).

Tetapi dalam persoalan itu, Buya tetap selalu kritis dalam memandang kontestasi Pancasila dalam konteks laku atau perbuatan. Menurut Buya, hal yang terpenting bukanlah legitimasi yuridis tentang posisi Pancasila, tetapi lebih jauh dari itu bahwa Pancasila harus selalu diamalkan dalam perbuatan dan laku kehidupan masyarakat Indonesia, utamanya adalah para pejabat elite negara yang telah sering mengkhianati nilai-nilai Pancasila.

Pancasila dalam kerangka berpikir Buya, tidak akan pernah memberikan dampak perbaikan apapun manakala nilai-nilai luhur yang ada di dalamnya tidak terwujud di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai Pancasila berarti mengkhianati kemanusiaan yang hanya akan memperpanjang derita bangsa Indonesia serta menjauhkan negara dari cita-cita mulia kemerdekaan yakni terwujudnya masyarakat adil dan makmur.

Untuk mendukung gagasan Pancasila ini, Buya menegaskan bahwa sistem politik demokrasi sangat relevan dalam konteks dunia modern. Demokrasi memberikan ruang penempatan manusia pada posisi setara (egaliter) dalam proses pengambilan keputusan. Lebih lanjut, demokrasi menyediakan proses dialektika kritis antara penguasa dan rakyat, di mana rakyat memiliki kekuatan untuk mengontrol penguasa. Sehingga akan terjadi keseimbangan relasi kuasa dan menghadang sikap tirani dan otoritarianisme.

Kendati demikian, lagi-lagi Buya tidak pernah berhenti pada tataran konseptual-teoretis. Buya kembali mengingatkan bahwa meskipun dirinya mendukung sistem demokrasi, tetapi praktek demokrasi tersebut harus dilandasi dengan spirit keadilan.

Menurut Buya, demokrasi tanpa keadilan hanya akan menyediakan ruang bagi panggung sandiwara yang mengatasnamakan rakyat. Rakyat akan dikebiri dan dipermainkan sebagai alat kepentingan penguasa. Untuk itulah, keadilan menjadi prinsip dan landasan utama dalam pelaksanaan negara demokrasi. Sila kelima Pancasila menempatkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai basis sekaligus tujuan negara.

Dari sinilah, kita bisa memahami bahwa sosok Buya adalah pribadi yang senantiasa kritis dan gelisah akan masa depan bangsa Indonesia, namun tanpa kehilangan spirit optimisme. Optimisme Buya ini tentunya diletakkan di atas pundak kaum muda, sosok-sosok pemimpin bangsa masa depan, para intelektual yang mampu memberikan arah keislaman yang lebih humanis, inklusif dan berkeadaban.

Buya mengusulkan bagaimana Islam dipahami dalam kerangka etik-moral, Islam menjadi sistem etika sosial yang membimbing umat manusia untuk bisa menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Keadilan, inklusivitas, kebebasan, dan kemandirian menjadi sejumlah poin penting yang harus diimplementasikan oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia dalam kerangka berislam dan bernegara.

Karenanya, Buya selalu mementingkan substansi yang memproduksi solusi terhadap permasalahan kebangsaan dan kemanusiaan, bukan formalisme yang membungkus citra merek luar yang isi sebenarnya penuh dengan borok politik dan ke”tuna”an moral.

Dari sinilah, sebenarnya Buya ingin menegaskan bahwa menjadi seorang Muslim taat tidaklah mesti disimbolkan secara atributif dan sejumlah ritualisme formal. Bagi Buya, hal yang paling penting adalah bagaimana nilai-nilai Islam yang sejalur dengan nilai-nilai kemanusiaan itu terimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam konteks politik, ekonomi maupun interaksi sosial.

Inilah sikap intelektual dan spiritualitas Buya yang tercermin dalam gagasan keislaman dan keindonesiaan, sosok yang tidak pernah menampakkan sedikitpun pesimisme, apalagi apatisme.

Saat ini, Buya tak lagi muda, tak lagi perkasa dalam fisik. Buya butuh tangan-tangan muda dan pikiran-pikiran segar yang siap meneruskan perjuangannya. Di usia yang telah senja, sebenarnya Buya masih ingin terus bergiat aktif untuk ikut andil dalam menyelesaikan problem kebangsaan, karena memang segudang permasalahan belum terselesaikan, tapi nyatanya tubuh tak selalu sejalan dan mampu mewadahi gerak pemikiran.

Oleh karena itu, dibutuhkan Syafii Syafii baru yang mampu mentransformasikan serta mengembangkan pemikiran-pemikiran Buya untuk konteks kebangsaan dan keislaman di masa mendatang.

Kaum muda harus sudah terbiasa dengan perdebatan intelektual, keterbukaan pemikiran dan diskursus akademik yang panjang. Kaum muda sebagai sosok yang masih memiliki energi berlimpah seharusnya tidak berpikiran sempit, oposisi biner, hitam putih dan kerangka benar-salah.

Kaum muda harus mampu menerjemahkan berbagai kerangka pemikiran dan mentransformasikan pemikirannya untuk membela kemanusiaan. Profil kaum muda inilah yang saya kira sebagai potret yang diinginkan oleh Buya untuk memperbaiki kondisi bangsa Indonesia ke depan.

Saya juga ingin mengatakan bahwa, kita memang tidak harus menjiplak Buya seratus persen, namun setidaknya nilai dan pesan kemanusiaan yang senantiasa diperjuangkan oleh Buya, dapat terinternalisasi ke dalam setiap pribadi kaum muda Indonesia.

Hari ini publik telah menilai sosok Buya Syafii sebagai intelektual organik yang senantiasa mengkampanyekan perlunya menumbuhkan nilai-nilai keislaman, keindonesiaan dan kemanusiaan dalam setiap sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Buya Syafii adalah sosok dengan model pemikiran yang inklusif dan meneduhkan, gagasan pluralismenya telah memberikan ruang dialogis bagi keragaman di Indonesia untuk tumbuh dan berkembang secara adil dan sejahtera. Apa yang menjadi konsentrasi pemikiran Buya hari ini sangat-sangat relevan untuk konteks kaum milenial.

Buya Syafii adalah sosok yang dicintai oleh masyarakat, tidak hanya di kalangan orang tua namun juga anak muda. Karya-karyanya senantiasa dirujuk dan dijadikan referensi berbagai penelitian dan aneka penyelesaian problem kemanusiaan. Kita akan senantiasa berharap bahwa Buya dapat selamanya menjadi ayah bagi kaum muda Indonesia.

Akhirnya, Buya Syafii adalah sosok yang meneduhkan, orang tua yang kritis, dan guru bangsa yang bijaksana.

Panjang umur Buya, sehat selalu.

Kepekaan DPR Terasa Kian Lemah

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ahmad Syafii Maarif

Saya harus mengatakan sesuatu tentang DPR yang diujung masa jabatannya seperti kehilangan kewarasan dan kepekaan dalam mengebut penyelesaian perundang-undangan, seperti revisi UUKPK, RKUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU Pertambangan Mineral dan Batubara. Semua UU ini akan sangat menentukan berhasil atau gagalnya pelaksanaan demokrasi dalam bentuknya yang kongkret untuk kepentingan rakyat banyak.

Untunglah untuk RKUHP ditunda pengesahannya oleh presiden. Susah, mereka yang mengaku wakil rakyat jalan yang ditempuhnya sering tidak sesuai dengan kehendak dan penilaian rakyat. Kusutnya suasana bangsa dan negara ini karena kusutnya struktur otak para elite politik.

Sudah menjadi rahasia umum betapa kuatnya pengaruh tangan-tangan kotor dalam setiap pembuatan perundang-undangan di DPR. Dan jauh sebelum itu, saat MPR di awal abad ini melakukan serentetan amandemen terhadap UUD 1945 yang kini beberapa fasalnya dinilai sudah melenceng dari ruh konstitusi asli. Amendemen UUD memang dilakukan di saat sedang menggebunya tuntutan proses demokratisasi di semua lini kehidupan sebagai antithesis terhadap politik authoritarian yang telah merusak sendi-sendi demokrasi terlalu jauh. Tetapi ada produk gerakan reformasi yang bagus, yaitu lahirnya KPK, MK. PPATK, dan KY.

Saya akan membatasi diri untuk menyoroti revisi UU KPK dan pada saatnya nanti akan sedikit menyinggung MK. Berbeda dengan pendapat yang sedang dominan di publik sekarang agar tidak ada revisi UU KPK, saya punya pandangan lain. Bagi saya semua UU sangat tergantung kepada nuansa dan tuntutan zaman. UU KPK No. 30 Th. 2002 dan mulai efektif tahun 2003 memang sudah masanya ditinjau, bukan untuk melemahkan lembaga ini, tetapi untuk mengoreksi beberapa pasalnya yang mencoreng rasa keadilan.

Pimpinan dan pegawai KPK adalah  manusia biasa yang tidak boleh tanpa pengawasan. Mereka bukan manusia suci. Saya sudah lama berpendapat bahwa dibentuknya badan pengawasan untuk lembaga ini bukan sesuatu yang tabu dengan syarat badan ini tidak sampai menyandera lembaga anti korupsi ini.

Kasus-kasus seperti nasib tersangka yang tidak segera diproses ke pengadilan bahkan ada yang sampai mati sebagai tersangka tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Harus ada SP3, jika memang bukti tidak cukup untuk menjerat tersangka diajukan ke pengadilan. Suara-suara ini harus didengar oleh mereka yang mati-matian anti revisi UU KPK. Kekuasaan KPK selama ini demikian mutlak di tangan manusia yang serba nisbi.

Inilah alasan saya mengapa setiap UU itu perlu dikaji dalam perjalanan waktu agar rasa keadilan publik tetap bisa dijaga dan dijawab dengan cara-cara yang benar.

Hampir sama dengan posisi legal KPK yang super body sekalipun bersifat sementara itu, lembaga MK juga punya kekuasaan mutlak dalam memutus perkara. Ungkapan keputusan MK bersifat final dan mengikat seperti yang tercantum dalam UU MK No. 24 Thn. 2003, Pasal 10 ayat (1) adalah bukti tentang betapa kuatnya posisi MK itu. Oleh sebab itu DPR sebagai badan legislasi bersama presiden perlu memupuk dan meningkatkan kepekaannya dalam memberikan respons terhadap pendapat publik dalam setiap kemungkinan perubahan UU. Tanpa kepekaan ini, rasa keadilan masyarakat luas tidak akan pernah terpenuhi. Lalu mahasiswa berdemo lagi karena merasa tersumbatnya komunikasi dengan lembaga negara. Energi kita banyak terkuras oleh kesalahan cara-cara elite politik mengelola bangsa dan negara ini.

Sekilas tentang MK. Lembaga ini pernah gaduh beberapa tahun yang lalu karena ketuanya main uang tanpa mengingat martabatnya sebagai negarawan yang harus menjaga konstitusi dengan benar, maka pimpinan MK mengambil kebijakan untuk membentuk Dewan Etik, sekalipun tidak ada ketentuannya dalam UU MK. Dewan inilah yang ditugasi mengawasi prilaku Hakim MK agar secara etik tidak melenceng dari ketentuan UU. Memang sudah sangat bejat, manakala seorang Ketua atau Hakim MK dengan standar gaji cukup tinggi, matanya masih juga hijau melihat uang.

Pada Bab II Bagian Kedua Pasal 4 a menjelaskan tugas Dewan Etik: “Menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat dan prilaku Hakim, serta Kode Etik dan Pedoman Prilaku Hakim Konstitusi, supaya Hakim tidak melakukan pelanggaran antara lain berupa: 1) melakukan perbuatan tercela; 2) tidak menghadiri persidangan yang menjadi tugas dan kewajibannya selama 5 (lima) kali berturut-turut tanpa alasan yang sah; 3) melanggar sumpah atau janji jabatan. (Lih. Kepaniteraan dan Sektariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI, Peraturan Dewan Etik Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Mekanisme Kerja Dan Tata Pemeriksaan Laporan dan Informasi. Jakarta, 2014, hlm. 7).

Untuk mengembalikan marwah MK perlu waktu beberapa tahun kemudian agar lembaga ini kembali dipercaya publik. Dengan kenyataan ini, bukan saja kepekaan anggota DPR yang lemah, lembaga-lembaga negara lainnya juga tidak kebal dari penyimpangan moral dan etik. Sebuah bangsa barulah dikatakan beradab jika bangsa itu mampu menjaga nilai-nilai moral dan etik. Indonesia sampai sekarang masih rapuh dalam masalah moral dan etik ini!

DALAM POLITIK KEKUASAAN MUHAMMADIYAH ITU YATIM PIATU

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Ada sebuah ungkapan yang saya minta Asmul Khairi, anggota TIM Pengembangan Madrasah Mu’allimin Yogyakarta, mengingatkan via WA saat bertemu dengan Presiden Ir. Joko Widodo di istana negara, 19 September 2019 sebelum zuhur. Ungkapan itu berbunyi: Muhammadiyah yatim secara politik. Maksudnya bila menyangkut politik kekuasaan, Muhammadiyah nyaris tak berdaya. Maka di antara misi saya untuk bertemu presiden adalah untuk menjelaskan betapa lemahnya posisi politik Muhammadiyah bila menyangkut politik kekuasaan itu. Tidak satu pun parpol yang ada di Indonesia sekarang yang bersedia membantu Muhammadiyah untuk memperjuangkan aspirasi politiknya.

Tetapi dalam politik kebangsaan, Muhammadiyah adalah salah satu pilar utama masyarakat sipil yang memperkuat anyaman integrasi nasional karena jaringannya telah menembus masyarakat yang paling udik melalui kerja-kerja nyata. Negara jelas belum mampu menangani semua masalah masyarakat ini, sekalipun itu menurut konstitusi merupakan tugas dan kewajiban pemerintah negara. Oleh sebab itu, sudah berkali saya katakan, bila negara membantu Muhammadiyah sama artinya negara membantu dirinya sendiri.

Bukan hanya untuk kepentingan politik tingkat pusat, dalam pengurusan izin dari negara bagi pengembangan rumah sakit atau perguruan tinggi, Muhammadiyah sering benar dihadang di tengah jalan, padahal segala persyaratan sudah terpenuhi. Saya tidak faham mengapa perlakuan semacam ini harus ditimpakan kepada Muhammadiyah yang sudah lebih satu abad membantu bangsa ini tanpa pamrih.

Muhammadiyah sangat taat hukum dan mematuhi segala prosedur yang harus dilalui. Terakhir misalnya, PKU Muhammadiyah Gombong sudah siap membangun Pusat Layanan Kanker Radio Terapi. Tetapi untuk mendapatkan izin sampai sekarang belum juga diberikan, padahal sudah ada pihak lain yang mendapatkan izin dalam posisi yang sama dengan Muhammadiyah. Mengapa Muhammadiyah dipersukar? Antara lain,tidak punya tangan poilitik.

Presiden lalu bertanya: “Bagamana PAN,?” Jawaban saya: “Sama saja.” Saya lupa mengucapkannya dalam bahasa Jawa: “Sami mawon.” Wajah Mensekneg yang mendampingi presiden saat pertemuan itu terlihat serius, karena memang saya menyampaikannya dengan sungguh-sungguh tanpa kepentingan pribadi apa pun. Sumbangan Muhammadiyah untuk kepentingan bangsa dan negara ini mungkin sukar ditandingi oleh organinasi mana pun di Indonesia. Semua orang tahu bahwa kegiatan pendididikan Muhammadiyah tidak hanya buat rakyat seagama. Presiden bahkan bercerita pernah mengunjungi Universitas Muhammadiyah Kupang yang sekitar 80% mahasiswanya adalah non-Muslim.

Presiden pasti telah membaca maksud terdalam yang tersirat dalam ungkapan itu yang dalam pertemuan itu saya disertai oleh Bung Fajar Zia Ul Haq, staf khusus Menko PMDK. Bidang amal Muhammadiyah itu tidak hanya terbatas pada ranah pendidikan dan kesehatan untuk rakyat yang sudah dikenal selama ini, tetapi sejak beberapa tahun terakhir telah merambah pula ke sektor lain dalam bentuk penanggulangan bencana domestik dan global dalam organisasi MDMC (Muhammadiyah Disaster Management Center) dan MPM (Majelis Pengembangan Masyarakat) yang kegiatannya telah menyasar pelosok-pelosok terjauh, tanpa melihat etnisitas dan latar belakang agama. MDMC misalnya telah sampai ke Nepal dalam membantu penaggulangan bencana di sana.

Inilah potret identitas Muhammadiyah dalam makna dan spirit yang benar dan autentik. Maka jika ada segelintir warga Muhammadiyah berprilaku menyimpang dari spirit mulia yang telah tertanam sejak lebih satu abad yang lalu, maka mereka bukanlah kader Muhammadiyah yang sejati. Mereka telah tercabut dari urat tunggang Muhammadiyah. Atau mungkin karena mereka telah terpapar oleh ideologi impor yang sedang sekarat yang berasal dari kawasan lain, tetapi dibungkus dengan dalil-dalil agama.

Kepada presiden sedikit saya bayangkan fenomena sosiologis teranyar yang sedang menimpa Muhammadiyah sekarang dan organisasi Muslim lainnya yang juga tidak kebal dari serbuan ideologi pendatang itu. Jika fenomena ini tidak dibendung, bangsa dan negara ini akan kelimpungan. Apalagi beberapa BUMN dan Perguruan Tinggi dan sekolah-sekolah negeri dan swasta sedang berada dalam ancaman ideologi impor itu.

Akhirnya, karena Resonansi ini lebih terpusat pada pembicaraan tentang Muhammadiyah, saya juga memberikan pandangan agar pimpinan Muhammadiyah segera berbenah diri agar pengaruh-pengaruh asing yang destruktif bisa ditangkal lebih dini dan efektif.