Semuanya Boleh Atas Nama Agama (II)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Penganut teologi kebenaran tunggal amat susah diajak berdialog. Batok kepalanya keras sekali.

Yang sangat ironis adalah penganut teologi ini secara lahiriah menampakkan seorang yang taat beragama, bisa membaca Alquran, dan mungkin paham maknanya, tidak mustahil melakukan puasa Daud, rajin salat berjamaah di masjid, sebagaimana yang dikerjakan oleh kaum teroris di Indonesia.

Pengalaman saya saat menjenguk Suliyono di RS Bhayangkara Yogyakarta pada 11 Februari 2018 menguatkan pernyataan di atas. Suliyono (23) adalah penyerang Gereja St Lidwina, Sleman (Yogyakarta), pagi hari pada 11 Februari saat umat Katolik sedang melakukan misa di sana.

Di tempat pembaringannya di Rumah Sakit Polri, Suliyono yang kakinya telah ditembak polisi mengatakan kepada saya bahwa perbuatannya melakukan tindakan kekerasan dalam gereja itu berdasarkan ayat 14 surah at-Taubah yang artinya, “Perangi mereka, niscaya Allah akan siksa mereka dengan perantaraan tanganmu, dan Dia akan hinakan mereka, serta menolongmu melawan mereka dan Dia akan melegakan hati-hati orang-orang yang beriman.”

Suliyono tidak peduli bahwa ayat ini dahulunya berlaku dalam peperangan. Lalu, apakah jamaah Gereja St Lidwina sedang berperang dengan umat Islam? Sama sekali tidak. Kedua komunitas itu telah hidup berdampingan secara damai, tolong-menolong, dan saling menghargai.

Belum pernah terdengar kedua komunitas di sekitar gereja itu saling bermusuhan. Tetapi, mengapa tiba-tiba seorang pemuda asal Banyuwangi itu mau merusak hubungan harmonis itu?

Teks asli ayat itu dibacakan dengan lancar kepada saya oleh pelaku. Tetapi, saat saya katakan bahwa polisi yang melumpuhkannya adalah seorang Muslim, Suliyono terdiam sejenak dan mau minta maaf.

Inilah bahayanya sebuah ayat yang dipahami di luar konteks dan langsung ditabrakkan kepada orang yang dianggap musuhnya. Pelaku teror rata-rata punya penafsiran seperti ini. Sedangkan, polisi pada umumnya tidak paham ayat, sehingga mereka kesulitan untuk menundukkan si pelaku secara teologis.

Agar kita punya perbandingan bahwa tindak kekerasan itu tidak hanya dilakukan oleh mereka yang mengaku Muslim. Non-Muslim pun tidak kurang brutalnya terhadap Muslim, sekalipun berlaku di negara lain pada abad-abad pertengahan.

Inilah kesaksian Russell, “Agama Kristen dibedakan dengan agama-agama lain dalam hal kesiapannya yang lebih hebat untuk melakukan tindak penyiksaan (persecution). Buddhisme tidak pernah menjadi agama yang melakukan penyiksaan [di abad-abad itu].

Imperium para Khalifah bersikap lebih ramah kepada kaum Yahudi dan umat Kristen dibandingkan negara-negara Kristen terhadap kaum Yahudi dan umat Islam. Ia [Imperium Muslim] itu membiarkan kaum Yahudi dan umat Kristen itu tak terganggu selama mereka membayar upeti.” (Ibid., hlm. 202).

Russell berupaya objektif dalam merumuskan pandangannya, sekalipun semua agama dinilainya sebagai ajaran yang merusak dan berbahaya. Pada abad tengah korban inkuisisi (penghukuman) Katolik Roma terhadap kaum Yahudi dan umat Islam sudah menjadi warisan hitam dan kelam dalam hubungan lintas agama yang sebenarnya sama-sama berasal dari Episentrum Spiritual Nabi Ibrahim.

Oleh sebab itu, pemahaman dan praktik keagamaan yang terlepas dari kawalan nilai-nilai kenabian dan nilai kemanusiaan yang sejati bisa membawa malapetaka dan kebinasaan bagi umat manusia. Sejarah gelap semacam ini dapat terus terulang berikut korbannya yang sia-sia, jika para penganut agama yang waras dan jujur bersikap diam, acuh tak acuh.

Tragedi Suliyono sebagai pemain tunggal hanyalah sebuah contoh kecil dan pinggiran dalam sejarah panjang praktik penyalahgunaan agama untuk tujuan-tujuan rendah, keji, dan biadab.

Akhirnya, Indonesia, tanah air kita bersama, harus dibebaskan dari segala corak tindak kekerasan yang memakai jargon-jargon agama, siapa pun yang melakukan dan dari agama dan ideologi mana pun. Ideologi kekerasan dan sektarianisme yang telah menghancurkan Suriah, Irak, dan negara-negara Arab lainnya harus dibendung dan dinyatakan sebagai sesuatu yang haram dan sumber malapetaka bagi nusantara tercinta ini.

Semuanya Boleh Atas Nama Agama (1)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Secara teori keagamaan yang diusung oleh para penganutnya, semua agama pasti bertujuan baik dan mulia bagi kepentingan manusia di muka bumi. Lain teori, lain pula yang ditemui dalam praktik yang dilakukan oleh sebagian penganutnya sepanjang abad.

Agama yang semestinya mendorong terciptanya peradaban kemanusiaan dengan wajah asri keadilan, keramahan, dan toleransi, tidak jarang yang ditampilkan adalah wajah kebiadaban, kezaliman, kebengisan, kekerasan, dan minus toleransi. Sisi gelap inilah yang dilihat Bertrand Russell dalam ungkapan: “I am as firmly convinced that religions do harm as I am that they are untrue” (Saya punya keyakinan yang tak tergoyahkan bahwa agama-agama melakukan kejahatan sebagaimana [saya yakin] bahwa mereka [agama-agama itu] tidak benar) (lihat: Why I Am Not a Christian. New York: Simon and Schuster, 1957, hlm. vi).

Dalam kasus-kasus prilaku kebiadaban, kekerasan, perang, dan pembunuhan atas nama Tuhan dan agama yang dilakukan sebagian penganutnya, apa yang dilihat Russell tidak dapat dibantah. Maka para penganut agama yang baik dan benar pasti menjadi resah dan malu oleh prilaku menyimpang yang dipertontonkan oleh teman-teman seagamanya yang demkian brutal. 

Tetapi Russell tidak adil dalam penilaiannya karena para nabi dan rasul serta pengikut mereka yang berjalan lurus dan jujur adalah sumber kekuatan dahsyat anti kebiadaban, anti kekerasan, anti perang, dan anti pembunuhan tanpa alasan. Peradaban umat manusia berutang budi kepada mereka ini.

Saya ingin membatasi artikel ini sepanjang yang menyangkut agama Islam dalam pengetahuan yang terbatas. Perang memang diizinkan al-Qur’an, tetapi harus dibaca dalam konteks membela diri dan menegakkan keadilan. Di luar ranah itu, perang, pembunuhan, dan tindakan kekerasan lainnya diharamkan.  

Diktum inilah yang tidak dipertimbangan oleh mereka yang menghalalkan segala cara atas nama Tuhan dan atas nama agama, tetapi pada hakekatnya perbuatan biadab mereka itu adalah pengkhianatan telanjang terhadap ajaran agama yang mereka peluk.  Sepanjang sejarah Muslim, perbuatan hitam dan brutal ini dengan mudah dapat ditelusuri, bahkan berlaku sampai hari ini di berbagai bagian dunia. Untuk publik di Indonesia, karya DR. Aksin Wijaya, Dari Membela Tuhan ke Membela Manusia: Kritik atas Nalar Agamaisasi Kekerasan (Bandung: PT Mizan Pustaka, 2018) patut benar dibaca dan direnungkan.

Karya ini adalah sumbangan berani dari penulisnya. Dengan dalil-dalil agama dan ilmu pengetahuan yang dapat dipertanggungjawabkan, penulisnya telah berhasil memetakan sisi-sisi yang benar dan autentik ajaran Islam yang membawa rahmat semesta bagi bumi dan sisi-sisi gelap dan biadab dari prilaku sebagian penganutnya yang perlu dicermati dan diawasi. 

Praktik kekerasan atas nama agama yang menelikung pesan para nabi dan para rasul adalah sasaran tembak utama dari karya ini. Filosofi kelompok pendukung tindak kekerasan ini adalah: “Semuanya boleh atas nama agama, termasuk perbuatan yang paling keji dan menghancurkan pilar-pilar kemanusiaan sekalipun, asal tujuan tercapai.” Filosofi semacam ini bukan lahir dari pemahaman agama yang benar dan jujur, tetapi dari pemahaman yang dipaksakan, terlepas dari kawalan ajaran kenabian.

Dalam menyoroti fenemena teranyar tentang kekerasan atas nama agama, Aksin menulis: Agamaisasi kekerasan pada umumnya lahir dari para penganut paradigma Islam teosentris, yakni faham keisalaman yang segalanya demi Tuhan, yang dalam hal ini dicontohkan oleh Khawarij-Wahhabi dan islamisme. 

Menurut mereka, agama lahir demi kepentingan Tuhan. Manusia pun dikorbankan demi kehidupan Tuhan. Segala tindak kekerasan yang mereka lakukan selalu mengatasnamakan agama dan Tuhan dengan hanya memekikkan kalimat “Allahu Akbar”. Inilah yang disebut agamaisasi kekerasan. Kekerasan menjadi bagian dari agama. (Ibid., hlm. 219).

Korban dari pemahaman sesat tentang agama ini yang kemudian melahirkan tindak kekerasan sudah tidak terhitung lagi banyaknya, dimulai sejak terbunuhnya ‘Ustman bin ‘Affan pada tahun 656 dan ‘Ali bin Abi Thalib pada tanun 661. Ada pun kasus ‘Umar bin Khattab pada tahun 644 dibunuh oleh seorang non-Muslim bangsa Persi. Dalam beberapa tulisan mengenai pembunuhan Muslim oleh Muslim saya menyebutnya sebagai perbuatan penganut teologi kebenaran tunggal.

Tidak ada kebenaran di luar definisi agama yang mereka tetapkan. Alangkah rusaknya wajah Islam yang sejati di tangan mereka yang mengembangkan naluri kekerasan ini.

Rintihan Sopir Taksi

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

“Siapa pun yang terpilih dalam Pilpres 2019, nasib saya tidak akan berubah.” Itulah rintihan perih Bung Mukijo (49), sopir taksi Pamungkas AB 1719 AH No 319, yang disampaikan kepada saya dalam perjalanan kami dari Nogotirto ke Bandara Adi Sutjipto, DI Yogyakarta, pada 26 Januari 2019, pukul 08.15–08.45 WIB.

Diteruskannya, “Sekarang sudah banyak sopir yang mem-PHK-kan dirinya sendiri karena profesi sebagai sopir taksi sungguh semakin tidak menentu.” Pendapatan mereka kocar-kacir, tidak pernah lagi mencapai Rp 2 juta per bulan.

Itu pun sudah berkeliling antara empat hingga lima hari per minggu, siang dan malam. Agar dapurnya tetap berasap, Mukijo juga menggarap sawah orang lain dengan perbandingan bagi hasil 50:50. Tetapi jika tanamannya gagal karena berbagai sebab, itulah risiko lain yang harus ditanggungnya.

Untunglah sahabat kita ini punya keluarga kecil: satu istri, dua anak. Anak laki-lakinya telah mengikuti jejaknya sebagai sopir taksi pula, sedangkan anak perempuannya masih SMA kelas 1. Yang sedikit meringankan tanggungannya, rumah tidak menyewa. Ada rumah sederhana warisan orang tuanya.

Dalam kasus Mukijo ini, belum tampak tanda-tanda bagi keturunannya untuk mengubah nasib masa depannya. Semuanya masih kelabu. Dan tentulah anak bangsa dalam posisi semacam ini, mungkin dalam jumlah jutaan dari sekitar 263 juta rakyat Indonesia.

Jadi, jika dikatakan sila ke-5 Pancasila belum turun ke bumi kenyataan secara meyakinkan bukanlah sesuatu yang dibuat-buat, tetapi adalah sebuah fakta keras yang tak terbantahkan setelah usia kemerdekaan kita sudah mendekati angka 74 tahun.

Sebagai bagian dari lautan rakyat kecil di Indonesia, Mukijo tidak lupa memberi arahan kepada putrinya: “Pokok-e kowe ora urusan karo polisi” (Engkau jangan sampai berurusan dengan polisi).

Untuk menghindari berbagai kemungkinan buruk itu, Mukijo mengingatkan anaknya agar tidak terlibat dalam narkoba, tidak melanggar peraturan lalu lintas, dan menjauhi perilaku menyimpang lainnya.

Dia sangat takut dipanggil polisi, jika anaknya tidak hati-hati dalam melangkah, karena pasti akan menambah beban mentalnya yang sudah lama hidup dalam kesusahan itu. Anaknya ternyata mematuhi nasihat ayahnya itu. Ini cukup menghibur perasaannya.

Menurut Mukijo, anak-anak sekarang sangat sulit diatur orang tuanya. Saya mendengarkan dengan penuh rasa simpati segala keluhan Mukijo. Sesekali saya sisipkan pertanyaan untuk mendapatkan gambaran lebih utuh tentang nasib para sopir di Yogyakarta.

Mungkin di kota-kota lain situasinya tidak akan banyak berbeda. Taksi banyak yang menganggur karena ditinggal para sopir yang tidak memungkinkan lagi mereka meneruskan profesi itu.

Dulu, mereka pernah bernasib lebih baik, sebelum munculnya jenis taksi daring yang memungkinkan setiap orang punya peluang bebas untuk berebut rezeki dalam bidang apa saja pada era teknologi informasi yang semakin tidak terkontrol ini.

Mukijo juga mendaftarkan diri dalam jaringan taksi daring ini, tetapi katanya tidak selalu menguntungkan karena persaingan di ranah ini sudah demikian ‘brutal’.

Mobil pribadi, mobil pinjaman dengan pelat hitam dalam berbagai merek dan jenis sama-sama terlibat dalam persaingan dengan taksi konvensional yang memakai pelat kuning. Mukijo mengeluhkan, mengapa pemerintah tidak mengeluarkan aturan agar persaingan semacam ini tidak semakin memburuk dan bahkan saling mematikan.

Yogyakarta wilayah sempit. Beberapa ruas jalan pada jam-jam tertentu sudah macet. Kendaraan terus bertambah, mungkin setiap hari, sementara ruas jalan statis.

Kita tidak bisa membayangkan dalam jangka waktu 10 tahun lagi, apakah mobil masih bisa bergerak atau harus dikandangkan saja. Saya sendiri sudah mulai takut bawa mobil, mengingat situasi jalan yang semakin tidak nyaman dan tidak aman di tengah desakan kendaraan yang berjubel.

Mukijo juga merasakan ketidaknyamanan itu, tetapi baginya tidak ada jalan lain, kecuali harus diadang, demi sesuap nasi dengan empat mulut, sekalipun putranya sebagai sopir telah sedikit membantu.

Tuan dan puan, ini adalah tulisan saya untuk kesekian kalinya tentang kehidupan sopir taksi di Yogyakarta. Ada satu dua yang sudah mapan secara ekonomi karena ditopang oleh jenis pekerjaan lain yang menguntungkannya.

Namun, secara umum nasib para sopir taksi masih dalam keadaan serbasulit yang belum berkesudahan. Oleh sebab itu, bila Anda naik taksi dengan memakai argometer, jangan segan-segan melebihkan ongkos yang tertulis di sana.

Para sopir dengan sedikit tambahan itu pasti akan mendoakan rezeki Anda akan bertambah pula. Sopir taksi adalah teman bicara yang menarik, sekalipun disampaikan dalam nada rintihan.

Ibnu Taimiyah tentang Penguasa yang Adil

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Ibnu Taimiyah atau nama lengkapnya Abul ‘Abbas Taqiyuddin Ahmad bin ‘Abdus Salam bin ‘Abdullah bin Taimiyah al-Harrani (1263-1328) kelahiran Harran, Suriah. Dia seorang alim dan penulis prolifik dengan karya tulis dalam jumlah besar. Dikenal sebagai penganut mazhab Hanbali yang berkali-kali keluar masuk penjara karena pendapatnya yang kontroversial. Al-Ghazali, Ibn ‘Arabi, para filsuf, dan kaum sufi telah menjadi sasaran kritiknya berdasarkan pemahamannya yang literal terhadap Alquran.

Tidak saja sampai di situ, Ibnu Taimiyah pernah pula angkat senjata melawan pasukan Mongol yang menjarah teritori Muslim pada abad ke-13. Hidupnya sarat dengan tantagan dari luar dan dari dalam, tetapi penanya tidak pernah tumpul untuk menyuarakan keyakinannya tanpa rasa takut. Dia adalah petarung sejati dengan segala kekuatan dan kelemahannya. Wahabisme banyak mengambil ajarannya, minus aspek intelektualnya. Akibatnya, Wahabisme sangat kering dari pemikiran kreatif.

Fazlur Rahman dalam Prophecy in Islam: Philosophy and Orthodoxy (London: George Allen and Unwin, 1958, hlm 105) menyimpulkan kritik Ibnu Taimiyah terhadap filsafat dan mistisisme sebagai berikut: “Dia (Ibnu Taimiyah) ingin menghancurkan intelektualisme Ibnu Sina karena telah menyiapkan jalan bagi doktrin Ibnu ‘Arabi tentang Wahdat-al-wujûd (Kesatuan yang Ada). Dalam karya ini, Rahman tidak menyinggung pendapat Ibnu Taimiyah tentang kekuasaan yang adil dan yang zalim yang tidak kurang kontroversinya, tetapi menarik untuk direnungkan.

Saat berbicara tentang konsep al-amr bi al-ma’rûf dan al-nahyu ‘ani al-munkar yang berkaitan dengan sistem kekuasaan, IIbnu Taimiyah menuliskan pendapatnya sebagai berikut: “Wa inna Allâh yuqîmu al-daulat al-‘ádilah wa in kánat kâfirah wa lá yaqûmu al-dhâlimah wa in kânat muslimah” (Dan Allah membiarkan bertahan negara yang adil sekalipun dipimpin oleh orang kafir; dan (Dia) tidak membiarkan [negara] zalim untuk bertahan sekalipun dipimpin oleh penguasa Muslim). Ada versi lain dari ungkapan ini, tetapi maksudnya serupa.

Orang boleh tidak setuju dengan pendapat Ibnu Taimiyah ini, tetapi umat Muslim diajaknya untuk berpikir lebih dalam dan kritikal mengenai sistem kekuasaan yang pernah muncul dalam perjalanan sejarah mereka. Tidak tanggung-tanggung, Ibnu Taimiyah memilih negara yang adil sekalipun pemimpinnya tidak beriman, daripada negara zalim sekalipun pemimpinnya Muslim.

Semestinya para pengagum Ibnu Taimiyah tidak hanya tertarik mengikuti pendapatnya tentang doktrin tauhid lawan syirik, tetapi juga mencermati pendapatnya tentang penguasa non-Muslim yang adil akan bertahan lebih lama dibandingan dengan penguasa Muslim yang zalim. Keadilan dalam pemikiran Ibnu Taimiyah mengatasi segala-galanya. Tentu saja penguasa Muslim yang adil akan lebih baik untuk dipilih dan diberikan prioritas. 

Jika semata-mata karena beragama Islam tanpa memperhitungkan karakter dan integritasnya dalam memerintah di mata Ibnu Taimiyah pasti akan membawa kehancuran dan tidak akan tahan lama. Di sinilah terletak pengamatan Ibnu Taimiyah yang radikal dan revolusioner. Dia melawan arus zaman di era itu.

Pendapat ini muncul tidak dalam kehampaan sejarah, tetapi lahir dari seorang pemikir-yuris-aktivis yang paham benar dan mengalami betul betapa sistem kekuasaan itu jika tidak dikawal oleh prinsip moral yang tajam pasti akan merusak masyarakat luas.

Semata-mata memakai baju Muslim yang telah berkali-kali naik haji, misalnya, tidak dapat dijadikan jaminan bahwa seseorang itu adil dan baik. Oleh sebab itu, dalam menentukan kepemimpinan, kita perlu mengenal jejak rekam seseorang sebelum diputuskan untuk dipilih.

Ibnu Taimiyah masih meneruskan pendapatnya sebagai berikut: “Al-dunnyâ tadûmu ma’a al-‘adli wa al-kufri wa lâ tadûmu ma’a al-dhulmi wa al-islâm” (Dunia itu akan bertahan bersama keadilan dan kekufuran dan tidak akan bertahan lama dengan kezaliman dan dengan Islam). Pendapat semacam ini tidak enak dibaca dan tidak sedap dirasakan, tetapi tampaknya Ibnu Taimiyah telah menyaksikan betul betapa rezim-rezim Muslim tidak hirau dengan keadilan. Bahkan, sebenarnya sampai hari ini, ironisnya, keadaan belum banyak berubah.

Sekiranya bukan tokoh sekaliber Ibnu Taimiyah yang merumuskan pendapat serupa itu, tentu ujaran kafir, munafik, dan sesat telah lama ditembakkan kepadanya. Keimanan dan keislaman Ibnu Taimiyah sangat kental dan kuat, sehingga menghalangi orang untuk bersikap biadab kepadanya. Bagi Ibnu Taimiyah, prinsip keadilan menjadi ukuran pertama dan utama yang harus melekat pada diri seorang penguasa, bukan semata-mata karena agamanya.

Keadaban Politik di Tengah Ancaman Serigala Berbulu Domba II

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Kini, dunia sedang dihadapkan kepada apa yang disebut Revolusi 4.0 dengan segala dampak positif dan negatif, konstruktif yang makin memudahkan manusia untuk mengurus hidup duniawinya dan destruktif jika buah revolusi itu disalahgunakan karena mengabaikan acuan moral transendental yang diperintahkan oleh semua agama.

Sudah sejak 300 tahun yang silam sebagian umat manusia ingin membunuh Tuhan karena dinilai mengganggu kebebasannya, tetapi dengan bergulirnya waktu keinginan congkak itu telah gagal total. Sebab, tanpa Tuhan dunia akan kehilangan rujukan moral tertinggi. Perang nuklir jika sampai meledak adalah salah satu corak dari dunia tanpa Tuhan itu. Sudah sejak 15 abad berjalan, 

Alquran mengingatkan melalui ungkapan berikut ini: “Janganlah kamu jadi seperti orang yang melupakan Allah, maka Dia membuat mereka lupa terhadap dirinya sendiri. Itulah mereka orang-orang yang fasik (pembangkang/pemberontak).” (QS al-Hasyr: 19).

Dalam perspektif Alquran ini, apa yang disebut politik pascakebenaran tidak akan bertahan lama. Pada saatnya ketika umat manusia telah menjadi babak belur karena kecongkakannya, tentu mereka akan sadar, entah generasi yang mana, tentang betapa remuknya dunia manakala kehilangan kontak dengan Tuhan.

Kehidupan bumi tanpa sapaan Langit sungguh akan kacau dan runyam. Semuanya berantakan, semuanya kehilangan arah, sedangkan Tuhan sendiri tentu tidak tersinggung. Hanya merasa iba mengapa makhluk terbaik ciptaan-Nya menjadi lupa diri, menjadi sangat rakus, seolah-olah telah menjadi tuhan, tuhan rekayasa angan-angannya sendiri yang menipu.

Akibatnya, apa yang terjadi? Ungkapan Latin ini adalah jawabannya: homo homini lupus (manusia bak serigala terhadap satu sama lain). Mereka saling menerkam, saling memusnahkan. Hukum rimba merajalela di mana-mana. Semuanya berubah jadi makhluk ganas, bengis, dan biadab. 

Sedangkan agama mengajarkan filosofi ini: homo homini socius (manusia sebagai sahabat bagi sesamanya). Maka, dalam sejarah pertarungan antara dua mazhab itu tidak pernah usai, tetapi agama tetap memerintahkan manusia untuk menganut mazhab: homo homini socius, jika tidak demikian, dunia akan hancur dalam hara-kiri kebiadaban.

Mazhab homo homini lupus umumnya dipraktikkan oleh politisi yang lupa diri, hampir sepanjang sejarah, di semua kepingan bumi, termasuk oleh mereka yang mengaku penganut agama, tidak terkecuali di Bumi Pancasila dengan sila keduanya yang teramat mulia yang juga sedang terancam: “kemanusiaan yang adil dan beradab”, sebagaimana telah saya kupas dalam Resonansi (4/12/2018). Berkali-kali telah saya lontarkan bahwa bangsa ini cukup piawai dalam rumus-merumus tentang corak idealisme yang harus dipedomani, tetapi sering tersungkur di saat pelaksanaannya.

Inilah penyakit kultural yang belum hilang dari tubuh dan jiwa bangsa ini. Dengan masifnya penggunaan medsos, kita siang dan malam disuguhi ujaran antagonisme antara idealisme yang mesti memimpin dengan realisme yang serbabusuk, dusta, kumuh, dan hina. Jalan keluarnya hanya satu: pedomani bersama secara jujur mazhab: homo homini socius.

Di bawah payung mazhab ini, pelaksanaan pileg dan pilpres 17 April 2019 akan terhindar dari serangan brutal gerombolan “serigala berbulu domba”. Dengan mengacu kepada mazhab: homo homini socius, maka perbelahan dan perpecahan komunitas di Indonesia tidak perlu diulang lagi. Cukup berlaku sekali saja, untuk kemudian kita kutuk dan kita kuburkan bersama karena bisa meluluhlantakkan hari depan bangsa tercinta ini. 

Tidak ada pengkhianatan yang lebih kejam dari pada sikap membiarkan bangsa dan negara ini berkeping-keping karena permainan politik kotor serigala berbulu domba. Kita harus menolak itu semua, pihak manapun yang melakukannya.

Tidak ada pilihan lain, kecuali merapatkan barisan kekuatan akal sehat yang masih hidup pada sebagian besar rakyat Indonesia. Harapan besar kita tertumpu kepada kekuatan dahsyat yang tidak pernah mati ini. Jika pun kadang-kadang terlihat mati suri, itu hanyalah gejala sementara. Unsur peradaban impor yang sedang membusuk dari kawasan lain pasti pada akhirnya akan kalah terkapar di nusantara ini.

Keadaban Politik di Tengah Ancaman Serigala Berbulu Domba

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Pada era politik setelah kebenaran sejak beberapa tahun terakhir, sebagian manusia telah menghina dirinya sendiri dengan membiarkan martabatnya jatuh tersungkur ke jurang yang dalam. Melakukan dusta, ujaran kebencian, menebar fitnah, menohok kawan seiring, menggunting dalam lipatan, bertopeng, dan sederet perilaku busuk lainnya adalah pakaian hariannya.

Budaya malu sudah lama berpisah dengan dirinya. Akal sehat digantikan oleh ketidakwarasan, nurani telah lama tumpul. Orang seperti saya bisa saja terjebak dalam lingkaran setan politik kekuasaan ini, jika tidak ekstraawas.

Jika fenomena buruk ini berlanjut, tidak mustahil sebuah bangsa akan menggali kuburan masa depannya, justru di tangan anak-anaknya sendiri yang bersumbu pendek. Tentu kita berharap bahwa situasi Indonesia belum seburuk itu, tetapi sikap antisipatif diperlukan agar virus ahistoris tidak semakin menggerogoti kewarasan kultur bangsa ini.

Adalah Abdallah Laroui, pemikir kiri dari Moroko, yang berpendapat bahwa risiko dari pandangan ahistoris hanya satu: orang gagal membaca realitas! Artinya, realitas kekinian adalah buah dari kelampauan kita yang sudah menyejarah, dan kompleks sekali. Orang tidak akan paham tentang masalah-masalah kekinian jika abai terhadap masa silam, yang jauh atau yang dekat.

Saat saya mengikuti kuliah teori sejarah dari alm. Prof. Ibrahim Alfian sekitar tahun 1960-an, definisi sejarah Allan Nevins, sejarawan Amerika, pernah dikutipnya: “Sejarah adalah jembatan penghubung masa lampau dengan masa kini, dan sekaligus menunjukkan arah ke masa depan.” Tanpa pengetahuan sejarah yang memadai, jembatan penghubung itu tidak akan pernah terlihat. Dan arah masa depan juga akan kabur. 

Saya khawatir sebagian generasi milenial berada pada posisi rantai yang terputus ini. Indonesia sebagai bangsa dan negara punya sejarah yang panjang dan berliku. Banyak tikungan tajam yang harus dilaluinya sampai terbentuknya peta keindonesiaan seperti yang kita kenal sekarang. Dalam menempuh tikungan itu, korbannya banyak dan berdarah-darah.

Mengapa pendapat Laroui dan Nevins harus saya kutip? Alasannya sederhana saja. Bagi saya, apa yang disebut politik setelah kebenaran dengan segala topeng artifisialnya yang berbahaya, terutama disebabkan oleh terputusnya rantai dengan akar sejarah dan budaya sebuah bangsa. Salah satu akibatnya adalah keadaban politik dan rasa tanggung jawab kolektif kita terhadap kepentingan dan kelangsungan bangsa dan negara menjadi tipis, jika bukan telah sirna sama sekali.

Dalam menghadapi pileg dan pilpres pada April 2019, rasa tanggung jawab moral bersama ini yang mulai luntur dan kabur. Syahwat kekuasaan telah meredupkan rasa tanggung jawab itu. Jika tidak hati-hati, pengalaman getir tahun 2016 berupa terbelahnya bangsa ini bisa terulang. Sungguh nista, sungguh mencemaskan. Dan ongkosnya sungguh sangat mahal. Si sumbu pendek tidak peduli dengan akibat buruk ini semua.

Dalam suasana yang serbakeruh itu, para demagog yang buta sejarah Indonesia itu dengan sengaja memainkan kartu politik ahistorisnya dengan dalil-dalil agama secara tidak bertanggung jawab. Mata batin mereka telah terbutakan oleh hasrat kuasa yang tak terbendung. Amat disayangkan sebagian politisi kita malah bergandengan tangan dengan rombongan demagog ini. 

Asal tujuan tercapai, setidak-tidaknya begitulah impian mereka, segala cara menjadi halal dan pertimbangan moral menjadi tidak penting. Bung Karno pernah menyampaikan bahwa musuh generasi pendiri bangsa lebih mudah dihadapi karena asing sifatnya. Tetapi, berurusan dengan anak merdeka akan jauh lebih sukar karena sama jenisnya.

Dalam khazanah klasik Melayu kita kenal ungkapan ini: musang berbulu ayam, serigala berbulu domba. Orang yang bermental ayam dan bermental domba tidak selalu awas tentang terkaman predator yang sudah berada di depannya. Persis, pandangan yang ahistoris terwakili oleh ayam dan domba yang malang ini: menyediakan dirinya untuk jadi mangsa makhluk lapar yang bertopeng itu.

Akhirnya, agar bangsa dan negara ini selamat dalam meniti perjalanan masa depannya yang panjang, mudah-mudahan adil, berdaulat, dan bermartabat, maka pilar-pilar keadaban politik harus diperkuat dan dijaga terus menerus. Tidak boleh lengah! Jangan korbankan bangsa dan negara untuk kepentingan politik sesaat.

Al-Islam: Din wa Ni’mah wa Rahmah (II)

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Tetapi tuan dan puan jangan salah paham seolah-olah saya mau menjauhkan Islam dari kekuasaan, sekalipun ajaran tentang kekuasaan itu sangat minim dalam Alquran. Mungkin hanya ayat 41 Surah al-Hajj (madaniyah) yang langsung berbicara tentang penguasa dan kekuasaan dengan serangkaian tugas utama. 

Kita kutip makna ayat itu: “Dan mereka yang sekiranya Kami beri kekuasaan di muka bumi, niscaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat, dan menyuruh [manusia] berbuat kebajikan dan melarang [mereka] berbuat kemungkaran. Dan milik Allah-lah akibat segala urusan.” Alquran menggunakan ungkapan “in makkannâhum fî al-ardh” (sekiranya mereka diberi posisi yang kokoh di bumi, artinya diberi kekuasaan).

Perkataan “makkana” adalah bentuk kedua dari kata kerja makuna yang bermakna menjadikan kuat pengaruh, membangun dengan kokoh, memberi kekuasaan. Makna terakhir inilah yang langsung berkaitan dengan sistem kekuasaan, seperti yang kita lihat dalam bentuk negara pada era modern.

Dalam ayat di atas, sistem kekuasaan itu harus punya tujuan yang jelas, yaitu: menjaga hubungan menaik dengan Allah (shalat), memelihara hubungan mendatar dengan masyarakat luas (zakat), menyuruh manusia berbuat kebajikan (al-ma’rûf), dan mencegah kemungkaran, kejahatan, kerusakan (al-munkar).

Untuk mencegah kemungkaran menjadi tidak mungkin tanpa kekuasaan yang nyata. Dan itulah negara pada era modern.

Semua tugas ini, sesuai dengan definisi Islam yang kita tawarkan, harus berujung dengan meratanya ‘anugerah/nikmat dan rahmat’ untuk semua makhluk, tanpa kecuali. Sekiranya semua gerakan Islam yang saling bersaing sekarang ini memahami substansi agama yang mereka perjuangkan sejalan dengan definisi di atas, maka keadilan, kebersamaan, keamanan, kenyamanan, dan keadaban pasti akan menjadi kenyataan.

Gerakan-gerakan radikal, bahkan teror, dengan teologi kebenaran tunggal yang mereka anut dalam perspektif definisi Islam ini rasanya sudah menyimpang terlalu jauh, seperti jauhnya langit dan bumi.

Inilah salah akibat buruk jika definisi Islam itu adalah “agama dan negara”, sebagaimana yang mewabah sekarang ini di berbagai belahan dunia. Di tangan penganut paham ini, Islam telah berubah menjadi monster yang menakutkan, bukan lagi sebagai sumber perdamaian, keadilan, keadaban, dan keserasian.

Akan lain situasinya jika sistem kekuasaan itu berpedoman kepada ajaran moral Islam dalam mengurus negara, sehingga perilaku penguasa dapat diawasi untuk tujuan-tujuan bagi tegaknya keadilan sebagai wujud anugerah dan rahmat Allah untuk semua makhluk.

Namun, yang dipamerkan selama ini adalah kebalikan dari itu. Kekuasaan telah memperalat agama untuk tujuan-tujuan duniawi rendahan dengan ‘menyeret’ nama Tuhan secara biadab. Gerakan-gerakan radikal yang meluluhlantakkan beberapa negara Arab adalah bukti telanjang dari apa yang kita sebutkan ini.

Bagi saya, ideologi politik yang bersumber dari Wahhabisme, Khilafatisme, Salafisme kontemporer adalah produk dari peradaban Arab yang sedang jatuh dan membusuk. Tetapi, mengapa sebagian orang masih juga membelanya? Di sinilah keajaiban itu terletak.

Banyak orang tidak bisa membedakan mana Islam yang sejati dan mana pula Arabisme yang sedang merapuh itu. Khusus mengenai Wahhabisme yang diekspor oleh Arab Saudi dengan topangan petro-dolarnya ke seluruh dunia, akhir-akhir ini sudah semakin menampakkan wataknya yang destruktif.

Serangan terhadap Yaman yang membawa malapetaka atas rakyat yang tak berdaya dan pembunuhan brutal terhadap Khashoggi adalah fakta keras yang tidak dapat dibantah bahwa penguasa Saudi adalah penguasa zalim atas nama Tuhan. Artikel Prof. Khaled Abou El Fadl dalam New York Times, 12 November 2018 di bawah judul “Saudi Arabia Is Misusing Mecca” dengan tajam telah membeberkan peran penguasa Saudi dalam drama Khashoggi yang menghebohkan jagat raya itu.

Sekiranya Presiden Trump tidak menjamin keamanan Saudi, tidak mustahil kerajaan ini akan berantakan dalam tempo yang tidak lama. Ada keanehan di sini: Amerika menyerang terorisme di mana-mana, tetapi penguasa Saudi dengan topangan Wahhabisme sebagai salah satu sumber teologis terorisme malah dilindungi. Inilah sebuah logika yang kacau balau, tetapi untuk kepentingan politik dan ekonomi, semuanya dicari pembenarannya.

Akhirnya, proyek al-Islâm: dîn wa daulah dalam praktiknya selama puluhan tahun hanyalah semakin membawa negeri-negeri Muslim kepada kehancuran dan kegagalan. Maka saya mengusulkan definisi yang lebih berdasarkan Alquran: al-Islâm: dîn wa ni’mah wa rahmah (Islam: agama, anugerah dan rahmat).

Dengan definisi yang segar dan manusiawi ini siapa tahu dunia Muslim akan punya kepercayaan diri yang lebih mantap karena agama yang dianutnya adalah untuk menebarkan nikmat dan rahmat bagi alam semesta, dalam teori dan praktik.

Al-Islam: Din Wa Ni’mah Wa Rahmah (1)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Adalah DR Hamim Ilyas dari PP Muhammadiyah Majelis Tarjih dalam karya barunya, Fikih Akbar, Prinsip-Prinsip Teologis Islam Rahmatan Lil ‘Alamin (Ciputat, Tangerang Selatan: Pustaka Alvabet, 2018, hlm 245-267) yang mendefinisikan Islam sebagai agama dan anugerah (din wa ni’mah). Definisi ini sekaligus sebagai koreksi terhadap pemikiran yang berkembang di kalangan al-Ikhwan al-Muslimun (Mesir), Jamaat Islamy (India-Pakistan), kemudian menyebar ke seluruh Dunia Muslim dalam format: al- Islam: din wa daulah(Islam itu adalah agama dan sistem kekuasaan negara atau ringkasnya Islam itu adalah agama dan negara).

Hamim mendasarkan definisinya itu kepada ayat 3 Surah al-Maidah (Madaniyah) yang artinya: Pada hari ini Kusempurnakan untuk kamu agamamu, telah Kugenapkan bagimu anugerah-Ku, dan telah Kuridai Islam jadi agama bagimu. (hlm 246). Hamim dengan panjang lebar menjelaskan alasan Islam itu bermakna agama dan anugerah”. Saya yang pernah melakukan penelitian tentang masalah ini untuk keperluan disertasi di Universitas Chicago tahun 1980-an di bawah bimbingan (alm) Prof Fazlur Rahman, agak sedikit paham tentang perdebatan mengenai definisi Islam ini. (Ahmad Syafii Maarif, Islam dan Pancasila sebagai Dasar Negara, Jakarta-Bandung: Maarif Institute- Mizan, 2017, hlm 13-25).

Belakangan karena desakan krisis politik yang parah di Dunia Arab dan sampai batas tertentu di Pakistan yang sering memperalat agama untuk kekuasaan maka untuk memperkaya definisi Hamim, saya mengusulkan bahwa al-Islam: din wa rahmah (Islam itu adalah agama dan rahmat), berdasarkan ayat 107 Surah al-Anbiya’ (Makiyah) yang bermakna: Dan tidaklah Kami mengutus Engkau (Muhammad), kecuali sebagai rahmat bagi alam semesta. Dengan definisi ini, maka untuk menentukan parameter tafsiran Islam mana yang mendekati cita-rasa Alquran, kita akan lebih mudah dan insya Allah benar. Coba renungkan Surah al- Anbiya’ itu turun di akhir periode Makkah; Alquran sudah menegaskan missi utama Muhammad adalah untuk menebarkan rahmat bagi seluruh alam. Pada periode ini nabi belum punya kuasa apa-apa, bahkan kemudian harus hijrah ke Madinah untuk menghindari kezaliman oligarki elite Makkah.

Dalam disertasi di atas, saya sudah membantah definisi Islam sebagai agama dan negara”, sebuah definisi yang masih saja digandrungi oleh partai- partai Islamis di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia, sekalipun tertatih-tatih di mana-mana. Bahkan sebagian negara itu telah menjadi atau mendekati negara gagal. Gagal atas nama Tuhan. Sangat ironis, tetapi tetap saja tidak mau belajar dari segala kegagalan yang datang bertubi-tubi. Susah sekali, jika orang tidak paham sejarah, sementara nafsu kekuasaannya demikian kuat dan berapi-api, Tuhan pun diseret sebagai alasan pembenar, termasuk mereka yang mengusung bendera khilafah yang sepenuhnya utopis itu.

Definisi Islam sebagai agama dan negara bukan muncul di ruang hampa. Itu adalah fenomena abad ke-20 sebagai reaksi terhadap kolonialisme Eropa yang menjajah hampir seluruh bangsa Muslim karena kepandiran mereka sendiri, persis seperti apa yang dikatakan Malik Bin Nabi bahwa umat Muslim itu dijajah karena memang punya mentalitas yang pantas dijajah (colonizable mentality). Maka dengan formula Islam adalah agama dan negara itu diimpikanlah bahwa Dunia Muslim akan bangkit tidak saja melepaskan diri dari cengkeraman penjajahan, tetapi di atas puing penjajahan itu akan dibangun sebuah agama yang menyatu dengan sistem kekuasaan.

Sebagai sebuah konstruksi pemikiran reaktif terhadap sistem penjajahan yang zalim adalah sah belaka untuk merumuskan formula yang ambisius itu, dengan syarat ditegakkan di atas landasan yang kokoh, baik secara agama mau pun berdasarkan pemikiran ilmiah. Maka dalam bacaan saya, landasan inilah yang tidak difikirkan secara matang, sehingga berujung dengan kegagalan di sana-sini.

Terakhir, upaya Ikhwan di bawah Presiden Mohammad Mursi di Mesir yang membuahkan malapetaka bagi gerakan warisan Hassan al-Banna ini.Bahwa faksi militer Mesir itu kejam, saya setuju sepenuhnya, tetapi landasan politik kenegaraan Ikhwan yang rapuh mesti dipertimbangkan secara jernih, jujur, dan dengan iman yang tulus. Jika tidak demikian, gerakan-gerakan yang diilhami Ikhwan dan Jamaat Islamy ini malah akan membawa malapetaka berkepanjangan bagi umat Muslim dan dunia sekitar.

Sila Kedua Pancasila Sedang Mati Suri

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Pada Februari 2013, saya menulis begini: “Pernah terjadi perdebatan panjang pada kurun 1930-an tentang hubungan politik dan agama antara elite santri nasionalis dan elite nasionalis non-santri. Gaung perdebatan itu masih dirasakan sampai tahun 1950-an. Isu pokok yang diperdebatkan berpusat pada masalah, apakah politik itu kotor atau tidak.

Non-santri bersikukuh, politik itu selamanya kotor sehingga agama yang suci jangan dibawa-bawa ke dalamnya. Santri lalu membalik formulanya, justru karena politik itu kotor perlu dibersihkan dengan agama. Jadi, memang terdapat persamaan pandangan antara santri dan non-santri: politik itu kotor.” Itulah di antara wacana debat hubungan politik dan agama tempo doeloe.

Era tahun 1930-an belum mengenal Pancasila yang sila keduanya yang berbunyi: “Kemanusiaan yang adil dan beradab.” Dalam pidato 1 Juni 1945 Bung Karno, sila kedua ini sebagai bagian dari filosofisch principle yang ditawarkannya punya rumusan berupa ‘internasionalisme’ yang berakar “dalam buminya nasionalisme”.

Maka rumusan sila kedua yang kemudian dibakukan secara konstitusional adalah hasil kesepakatan Panitia Sembilan yang diketuai Bung Karno pada 22 Juni 1945 yang dikenal sebagai Piagam Jakarta. Bagi saya, formula 22 Juni ini jauh lebih mantap, jelas, dan lebih puitis-filosofis: “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Alangkah dahsyatnya rumusan ini!

Sila kedua ini sejak hari kelahirannya pada 22 Juni 1945 sampai hari ini telah berusia 73 tahun lima bulan 12 hari, sebuah usia dalam ukuran manusia sudah cukup tua. Tetapi, sebagai hasil pemikiran reflektif-filosofis manusia Indonesia, usia sekian itu belum cukup lama.

Nilai praksisnya dalam bentuk ideologi masih saja diuji pada perilaku warga kita dalam berbangsa dan bernegara di tengah perjalanan sejarah modern Indonesia yang dinamis dan kreatif. Dalam perspektif inilah saya berani menggambarkan bahwa “Sila Kedua Pancasila Mati Suri,” sedang dipingsankan oleh ujaran kebencian, kebohongan, ucapan kumuh, brutal, kasar, dan tunaadab, terutama yang berkeliaran dalam media sosial (medsos): Youtube, Twitter, Instagram, dan Facebook.

Semuanya ini dilakukan oleh segelintir orang yang haus kekuasaan, rakus benda, termasuk mereka yang menyebut dirinya sebagai habib, sayid, dan gelar-gelar artifisial lainnya, sebuah kebanggaan semu yang ahistoris. Amat disayangkan Muslim non-Arab banyak yang percaya bahwa gelar-gelar artifisial itu punya pijakan teologis yang kokoh dan benar. Kapan mereka mau belajar cerdas dan kritikal, sehingga tidak mudah jadi korban Arabisme yang anti prinsip persamaan itu?

Kembali kepada masalah utama dalam Resonansi ini. Sila “Kemanusiaan yang adil dan beradab” bukan saja sebagai bagian dari dasar filsafat negara, melainkan pada waktu yang bersamaan juga harus dijadikan rujukan dan pedoman dalam menuntun perilaku harian semua warga negara dalam berurusan dengan segala situasi. Maka ujaran kebencian, bahkan kata-kata jorok yang sengaja diumbar, demi melumpuhkan lawan politik adalah pengkhianatan telanjang terhadap keluhuran sila ini.

Oleh sebab itu, aparat penegak hukum tidak boleh tiarap—karena dihantui HAM misalnya– untuk bertindak secara adil dan beradab manakala ada warga negara dari faksi mana pun melakukan pengkhianatan ini. Tidak boleh atas nama demokrasi setiap orang berperilaku ‘semau gue’, dengan melanggar batas-batas moral, adab, sopan-santun, dan ketentuan undang-undang yang berhulu kepada nilai-nilai luhur Pancasila, di dalamnya sila kedua merupakan bagian yang menyatu secara organik dengannya.

Tragedi yang dialami Pancasila sebenarnya sudah berlangsung lama, terutama karena lemahnya proses penegakan hukum di negeri ini. Bahkan, tidak mustahil ada di antara aparat penegak hukum yang bermain mata dengan para pengkhianat dasar filsafat negara itu.

Akibatnya, Indonesia yang sudah ber-Pancasila selama lebih tujuh dasawarsa ini masih saja oleng dan labil secara moral, sehingga keadilan dan keadaban publik sering benar menghilang ditelan oleh ketidaksungguhan kita mengamalkan Pancasila, khususnya di sini dalam bentuk penegakan hukum yang adil.

Bagi saya, masalah ini sangat mendasar yang wajib segera dituntaskan, jika bangsa ini memang ingin punya hari depan yang lebih adil dan beradab. Membiarkan sila kedua mati suri sama saja dengan membiarkan negeri ini menjadi porak poranda dan terkapar seperti yang secara dramatis sedang menimpa Suria, Irak, dan negeri-negeri Muslim lainnya. Indonesia harus dibebaskan dari Arabisme yang tersesat jalan!

Demokrasi, Oh Demokrasi!

REPUBLIKA.CO.ID,  Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Sistem demokrasi telah menjadi pilihan Indonesia jauh sebelum proklamasi kemerdekaan. Hampir tanpa kecuali para pendiri bangsa yakin bahwa Indonesia merdeka harus ditegakkan di atas sistem politik yang memperlakukan semua warga negara secara adil dengan prinsip egalitarianisme. Itulah demokrasi yang sebenarnya.

Lain cita-cita, lain pula yang ditemui dalam realitas politik. Sekalipun demikian, seorang Hatta sebagai bapak demokrasi Indonesia, dalam teori dan praktik, tidak pernah ragu tentang demokrasi sebagai sistem politik yang tepat bagi Indonesia. Keyakinan Hatta itu dalam sekali, tidak pernah goyah, sekalipun demokrasi di Indonesia timbul tenggelam, kemudian timbul lagi.

Selama lebih dari 73 tahun pascaproklamasi, kita dapat menyaksikan dengan terang benderang proses demokrasi yang timbul tenggelam itu. Bukan karena sistem itu punya cacat sejak lahir, melainkan lebih karena politisi pendukungnya tidak mau naik kelas menjadi negarawan, sebagaimana sudah berkali saya tuliskan dalam Resonansi ini.

Tipologi politisi sumbu pendek inilah yang menjadi perintang utama bagi mekarnya sebuah bangunan demokrasi yang sehat dan kuat di taman sari Indonesia merdeka.

Dalam tenggat selama lebih dari tujuh dasawarsa, kita telah mengenal corak demokrasi yang bervariasi di Indonesia. Ada demokrasi liberal, ada demokrasi terpimpin yang minus demokrasi itu, ada demokrasi Pancasila yang tidak banyak berbeda dengan demokrasi terpimpin dalam hal terpasungnya kebebasan berpendapat, demi dalih pembangunan dan stabilitas nasional.

Apa yang disebut sebagai demokrasi Pancasila ini bertahan paling lama dalam sejarah modern Indonesia, yaitu 32 tahun, untuk kemudian berantakan dengan luka politik dan luka ekonomi yang diwariskannya. Tetapi, pandaikah bangsa ini belajar dari pengalaman penuh luka itu?

Kemampuan dan kesediaan belajar itulah yang terasa lemah sekali setelah kita mengalami era reformasi selama 20 tahun sejak 1998. Dengan slogan demokrasi yang tanpa nama ini, kita gulirkan gagasan-gagasan segar untuk membenahi masalah bangsa dan negara maritim ini yang serbakompleks ini.

Dibentuklah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), MK (Mahkamah Konstitusi), KY (Komisi Yudisial), PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Semua lembaga ini adalah produk gerakan reformasi yang sangat positif, sekalipun dalam praktik ada di antaranya yang lupa daratan lupa lautan seperti yang berlaku pada KPK dan MK, karena pimpinannya tidak taat asas. Namun, kedua lembaga kembali berbenah diri agar kepercayaan publik kepadanya tidak hancur.

KY dan PPATK relatif aman dalam menjaga martabatnya hingga hari ini, sekalipun tidak selalu efektif dalam mengemban fungsinya. Kultur politik yang kumuh tidak jarang menjadi faktor yang memengaruhi lembaga-lembaga di atas untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan bebas. Lain halnya MA (Mahkamah Agung) yang lahir bersama lahirnya negara ini sering mendapat kecaman keras dari publik pencari keadilan.

MA sering ditengarai tidak peka terhadap tuntutan keadilan masyarakat. Kasus yang masih hangat, misalnya MA mengabulkan tuntutan seseorang yang melegalkan pimpinan partai politik untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPD. Padahal, keputusan MK telah melarangnya.

Akibatnya, publik jadi bingung: dua lembaga peradilan berseteru dalam mengambil keputusannya. Ini sangat tidak sehat. Nalar publik jelas berpihak kepada MK, tetapi MA tidak beranjak dari pendiriannya. Bagi demokrasi, fenomena konflik dua lembaga peradilan ini sangat merusak sistem politik yang masih tertatih-tatih dalam proses mencari jati dirinya yang senapas dengan ruh Pancasila.

Gerakan reformasi juga didorong oleh semangat anti-KKN yang sangat kuat dan kental. Tetapi ironisnya, virus KKN ini pulalah yang telah menggerogoti batang tubuhnya, bahkan bisa menggali kuburan masa depannya.

Akhirnya, demokrasi, oh demokrasi, kapan kau terbebas dari segala penyakit sumbu pendek yang tetap saja merintangi kau untuk terbang tinggi?