Kiblat di Tangan Para Tiran (II)

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Sudah sekitar 40 tahun saya tidak percaya lagi kepada sistem kerajaan, khususnya yang berkuasa di negeri Muslim, sekalipun ulama masih saja mendukungnya, sebuah dukungan yang tidak bisa dipisahkan dari kepentingan duniawi. Kritik Iqbal terhadap raja-raja Muslim puluhan tahun yang lalu, tetap menyengat sampai hari ini: “Tatapan raja-raja Muslim masa lampau semata-mata pada kepentingan dinasti mereka. Selama kepentingan itu terjamin, mereka tanpa ragu menjual negeri-negeri mereka kepada pihak penawar yang paling tinggi.” (Lihat: Annnemarie Schimmel, Gabriel’s Wing: A Study into the Religious Ideas of Sir Muhammad Iqbal. Leiden: E.J. Brill, 1963, hlm. 178).

Kelakuan para raja Muslim kontemporer ini tidak banyak bedanya dengan pendahulu mereka yang haus kekuasaan selain bergumul dengan pola hidup mewah dengan biaya negaranya masing-masing, termasuk sembilan raja di Malaysia. Raja-raja Arab Saudi sepenuhnya berada dalam kategori Iqbal itu.

Jika ada di antara mereka yang sedikit cerah, mungkin hanya Raja Faisal bin ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdurrahaman al-Sa’ud (1964-1975), tetapi dibunuh oleh keponakannya Faisal bin Musaid pada 25 Maret 1975 yang baru saja pulang dari Amerika. Raja Faisal dikenal sebagai pemimpin visioner yang tidak selalu taat kepada Amerika, menyimpang dari para pendahulunya. Juga sikap anti-Zionismenya sangat kuat dan berani. Sangat berbeda dengan penguasa sekarang, apalagi dengan kelakuan MBS.

Jika disandingkan dengan kritik alm Prof DR Abdullah Mohammad Sindi (warga Saudi kelahiran Makkah, 1944) terhadap dinasti Saud yang sangat mendasar, tajam, dan argumentatif, kritik Khashoggi terhadap kebijakan MBS, tidak ada apa-apanya, hanya ecek-ecek, tetapi mengapa harus dibunuh? Sindi sebagai pakar politik dan hubungan internasional sebelum wafat beberapa tahun yang silam masih diberi peluang mengajar pada beberapa univeritas di Arab Saudi, seperti di Jeddah dan Riyadh. Dia diberi kebebasan dan tidak dibunuh. Artinya, rezim sebelum MBS lebih toleran dibandingkan pangeran yang ugal-ugalan ini, tetapi mengapa ayahnya Raja Salman diam saja?

Saya harus menyarankan kepada pembaca untuk menyimak sendiri artikel Sindi, tahun 2004 yang masih segar dan releven tentang rezim Saudi dalam sumber berikut ini: “Britain, the Rise of Wahhabism, and the House of Saud,” (dalam Kana’an Bulletin, Vol. IV, No. 361, 16 Jan. 2004). Sebagai warga Saudi, Sindi telah membidik jantung kerajaan dengan tembakan analisis yang sungguh tepat sasaran. Sekali lagi, mohon dibuka internet untuk membaca artikel penting ini secara utuh!

Untuk sekadar memancing minat pembaca, saya terjemahkan alinea terakhir artikel Sindi itu: “Ikatan yang erat Wahhabisme dengan dan dukungan dari Dinasti Saud, yang secara luas telah diakui menjadi salah satu kelas penguasa di dunia yang paling brutal, korup, anti-demokrasi, dan feodal, menjadikan akuannya sebagai ‘mewakili bentuk Islam yang terbaik.’ Ini telah jadi sasaran cemooh dan ejekan Muslim. Sekarang banyak orang Arab yang terdidik dan kaum Muslimin merasa bahwa Wahhabisme memberikan Islam sebuah nama yang buruk, menggambarkan sebuah belenggu reaksioner yang menghalangi orang Arab dan Muslim untuk maju. Sungguh, di kalangan sarjana-sarjana Sunni selama 250 tahun yang silam, baik yang konservatif maupun yang liberal, di seluruh dunia Muslim yang membentang dari Maroko sampai ke Indonesia, sebagaimana juga golongan Syi’ah dan Sufi, telah menolak Wahhabisme sejak kelahirannya sebagai suatu perubahan bentuk Islam yang mengerikan.”

Khashoggi yang malang itu tidak pernah menulis artikel yang sedahsyat ini. Dia masih sangat Saudian, mencintai kerajaannya dengan sepenuh hati, tetapi harus dibayarnya dengan nyawa. Apakah ada kebiadaban yang lebih kumuh dari tragedi ini?

Mata dunia tak diragukan lagi tertuju ke episentrum dari kejahatan ini terpusat pada kekuatan pengawal Ka’bah yang menjadi arsitek utamanya. Para eksekutor yang sengaja diterbangkan dari Riyadh tidak lebih dan tidak kurang hanyalah bertindak sebagai pesuruh belaka.

Akhirnya, dunia Muslim tidak boleh lagi tertipu oleh propaganda Wahhabisme yang telah semakin mengacaukan situasi yang memang sudah telanjur kacau. Kesaksian seorang Prof Abdullah Mohammad Sindi harus dipertimbangkan untuk meneropong corak Islam dalam kungkungan Wahhabisme yang aneh dan menyimpang itu. Atau dalam istilah Sindi: “a horrible deformation of Islam.” Dan khusus untuk Saudi, setidaknya untuk masa transisi, kita berharap akan muncul seorang pemimpin seperti Raja Faisal bin ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdurrahman al-Saud, jika kerajaan itu masih bisa bertahan.

Memperkuat Peran Auditor dan Pengawas Sekolah

Tahun 2017, Presiden Joko Wi dodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Disusul pada 7 Juni 2018, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menandatangani Per mendikbud RI Nomor 20 Ta hun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter dalam Satuan Pendidikan Formal. Dua aturan ini merupakan im plementasi dari Nawacita atau agenda prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo Nomor 8, yakni tentang penguatan revolusi karak terbangsa melalui budi pekerti dan pendidikan karakter peserta didik sebagai bagian dari revolusi mental.

Ada lima nilai dasar dalam aturan tersebut yakni: religiositas, nasionalis me, mandiri, gotong royong, dan integritas. Lahirnya per aturan ini merupakan respons atas pentingnya penguatan pendidikan karakter sebagai pendidikan nilai dasar bagi anak didik dan masyarakat pada umumnya untuk membentengi ideologi dan identitas bangsa Indonesia dari ancaman intoleransi dan radikalisme prokekerasan.

Rentannya Sekolah

Ancaman atas ideologi dan identitas kebangsaan adalah nyata. Sejak sepuluh tahun terakhir, muncul gejala sekolahsekolah menengah atas negeri menjadi pusat penyemaian intoleransi, eksklusivitas, anti- Pancasila, antikebinekaan, bahkan kekerasan dalam ber ba gai bentuknya (Farha Ciciek : 2008; MAARIF Institute: 2011).

Penelitian Setara Insti tute pada 2015 cukup men cengangkan. Pasalnya, 7,6% pelajar di DKI Jakarta dan Bandung setuju dengan ideologi dan sepak terjang ISIS (Islamic State of Iraq and Suriah). Riset ini juga mengungkap bahwa 8,5% dari 684 responden pelajar, setuju untuk mengganti dasar negara Pancasila dengan agama ter tentu.

Pada 2016, Setara Ins titute menggelar survei toleransi pelajar Indonesia dengan melibatkan 760 responden pelajar SMA negeri di Jakarta dan Bandung, Jawa Barat. Sur vei ini menyimpulkan bahwa 35,7% siswa memiliki paham dan pemikiran intole ran, 2,4% menunjukkan sikap intoleran dalam tindakan dan perkataan, serta 0,3% ber potensi menjadi teroris.

Tren ini semakin mengkhawatirkan ketika pada 2017 lalu, survei Wahid Foundation bersama Kementerian Agama RI yang melibatkan tak kurang dari 1.626 pelajar menemukan bahwa 58% responden setuju berdirinya negara Islam di Indo nesia dan 60% pelajar bersedia berjihad kewilayah konflik seperti Poso dan Suriah.

Temuan lain survei ini menyebut bahwa 10% res pon den pelajar mendukung serangan bom Thamrin, dan 6% men dukung ISIS. Pada tahun yang sama (2017), penelitian Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mendapati 58,8% respon den setuju ideologi radikalisme kekerasan dan 51,1% intoleran terhadap kelompok yang ber beda agama.

Penelitian ini me li batkan 1.522 siswa SMA atau sederajat dan 337 mahasiswa. Sementara itu, survei teranyar dari lembaga yang sama pada Oktober 2018 meng ungkap bahwa 50,87% guru memiliki opini intoleransi dan 40,41% memiliki opini radi kal. Dalam beberapa riset kualitatif, membenarkan data-data kuantitatif di atas.

Setidaknya ada tiga pintu yang menyebabkan proses penetrasi paham intoleran dan radikalisme pro kekerasan di sekolah.

Pertama, indoktrinasi yang dilakukan oleh guru mata pelajaran ketika proses bela jar-mengajar (Farha Ciciek: 2008; MAARIF Insti tute: 2011).

Kedua, infil trasi pandangan keagamaan melalui kegiatan ekstra kurikuler (Farha Ciciek: 2008; MAARIF Insti tute: 2011, 2017).

Ketiga, lemahnya artikulasi dan implementasi regulasi tentang kegiatan ekstrakurikuler yang menguatkan kebinekaan (MAARIF Institute : 2017).

Peran Strategis dan Tantangannya

Di tengah ancaman nyata penetrasi paham intoleransi dan radikalisme prokekerasan tersebut, sangat penting melihat kembali mekanisme orga nisasi sekolah di Indonesia. Setidaknya, sekolah memiliki perangkat pengawasan yang melekat yakni auditor dan peng awas sekolah.

Auditor dan pengawas sekolah memiliki peran strategis dalam upaya mencegah penyebaran gagasan into leransi dan radikalisme prokekerasan di lingkungan seko lah. Peran strategis auditor mengacu pada Permen dikbud Nomor 55 Tahun 2015 yang menjelaskan bahwa auditor juga bertugas untuk melakukan pembinaan teknis pengawasan .

Pengawasan internal berjenjang ini sangat penting guna pencegahan intoleransi dan radikalisme di kalangan guru dan tenaga kependidikan. Sementara di tingkat peng awas sekolah, berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 dijelaskan bahwa tugas pengawas sekolah adalah mendampingi kepala sekolah.

Pendampingan ini terdiri atas supervisi akademik dan supervisi manajerial, termasuk evaluasi dan penilaian sekolah. Pengawasan akademik dan manajerial diandaikan termasuk di dalamnya adalah mengawasi mekanisme belajar-mengajar di sekolah termasuk aktivitas siswa dan kebijakan manajerial di sekolah.

Jika menilik pada tugas di atas, pengawas sekolah memainkan peran yang sangat strategis dalam upaya pencegahan penetrasi kelompok intoleran dan radikalisme prokekerasan di sekolah. Akan tetapi, penting juga untuk mengamati proses dan praktik pengawasan yang selama ini sudah berjalan, termasuk masalahmasalah yang dihadapi dalam praktik pengawasan tersebut.

Penelitian terbaru MAARIF Ins titute pada 2018 menemu kan bahwa setidaknya ada empat masalah utama; Pertama, rasio jumlah auditor dan pengawas yang tidak sebanding dengan jum lah sekolah yang mesti diawasi, termasuk di dalamnya adalah masalah jarak geo grafis dengan sekolah yang di awasi.

Kedua, terbatasnya pengetahuan tentang intoleransi dan radikalisme prokekerasan. Masalah ini akan berdampak pada sikap dan perilaku atas isu intoleransi dan radikalisme. Lebih dari itu, pengawasan terhadap paham dan gerakan intoleransi dan radikalisme di sekolah belum menjadi perhatian utama aktor pendidikan.

Ketiga, pemahaman peng awas an sekolah hanya bersifat audit keuangan, dan belum mak simal pada praktik audit kinerja se bagai bagian dari pengawasan akademik dan manajerial.
Keempat, belum adanya perangkat praktis yang membantu memudahkan kerja-kerja pengawasan, khususnya untuk mencegah masuknya paham dan gerakan intoleransi dan radikalisme di se kolah.

Penguatan Kapasitas

Mencermati hal itu, pen ting untuk mengarus utamakan upaya penguatan kapasi tas auditor dan pengawas se kolah. Penguatan kapasitas ini seti daknya ada dalam dua hal;

Pertama, penguatan kapasitas pengetahuan tentang ancam an intoleransi dan radikalisme disekolah. Melalui itu, auditor dan pengawas akan memiliki bekal pengetahuan yang memadai untuk mengenali gejala-gejala intoleransi dan radikalis medi sekolah.

Kedua, penguatan keterampilan peng awasan yang tidak hanya bersifat audit keuangan, tetapi juga lebih pada audit kinerja, supervisi aka demik, dan supervisi mana jerial sekolah, sehingga sekolah memiliki ketahanan dalam membentengi sekolah dari ancaman intoleransi dan radikalisme.

Keteram pil an pengawasan ini akan lebih baik jika didukung dengan pe rangkat tek nis pengawasan, termasuk di antaranya panduan penanganan kasus-kasus yang ber kaitan dengan intoleransi dan radikalisme di sekolah dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk orang tua dan masyarakat. Ikhtiar inilah yang kini tengah dihelat oleh MAARIF Institute dan Inspektorat Jen deral Kemendikbud RI, khususnya Inspektorat III.

Sejak 2011, MAARIF Institute bersama Kemendikbud banyak bekerja sama untuk penguatan di level siswa, guru, dan kepala sekolah. Penguatan kapasitas auditor dan pengawas sekolah adalah sa lah satu upaya penting dan strategis untuk penguatan pendidikan karakter sebagai mana digerakkan oleh Presiden Joko Widodo. Karakter religio sitas, nasionalisme, mandiri, gotong royong, dan integritas adalah identitas bangsa Indo nesia yang mesti diperkuat dalam bingkai kebinekaan dan persatuan.

KHELMY K PRIBADI

Direktur Program MAARIF Institute, Alumnus Pascasarjana Sosiologi UI

Kiblat di Tangan Para Tiran (II)

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Sudah sekitar 40 tahun saya tidak percaya lagi kepada sistem kerajaan, khususnya yang berkuasa di negeri Muslim, sekalipun ulama masih saja mendukungnya, sebuah dukungan yang tidak bisa dipisahkan dari kepentingan duniawi. Kritik Iqbal terhadap raja-raja Muslim puluhan tahun yang lalu, tetap menyengat sampai hari ini: “Tatapan raja-raja Muslim masa lampau semata-mata pada kepentingan dinasti mereka. Selama kepentingan itu terjamin, mereka tanpa ragu menjual negeri-negeri mereka kepada pihak penawar yang paling tinggi.” (Lihat: Annnemarie Schimmel, Gabriel’s Wing: A Study into the Religious Ideas of Sir Muhammad Iqbal. Leiden: E.J. Brill, 1963, hlm. 178).

Kelakuan para raja Muslim kontemporer ini tidak banyak bedanya dengan pendahulu mereka yang haus kekuasaan selain bergumul dengan pola hidup mewah dengan biaya negaranya masing-masing, termasuk sembilan raja di Malaysia. Raja-raja Arab Saudi sepenuhnya berada dalam kategori Iqbal itu.

Jika ada di antara mereka yang sedikit cerah, mungkin hanya Raja Faisal bin ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdurrahaman al-Sa’ud (1964-1975), tetapi dibunuh oleh keponakannya Faisal bin Musaid pada 25 Maret 1975 yang baru saja pulang dari Amerika. Raja Faisal dikenal sebagai pemimpin visioner yang tidak selalu taat kepada Amerika, menyimpang dari para pendahulunya. Juga sikap anti-Zionismenya sangat kuat dan berani. Sangat berbeda dengan penguasa sekarang, apalagi dengan kelakuan MBS.

Jika disandingkan dengan kritik alm Prof DR Abdullah Mohammad Sindi (warga Saudi kelahiran Makkah, 1944) terhadap dinasti Saud yang sangat mendasar, tajam, dan argumentatif, kritik Khashoggi terhadap kebijakan MBS, tidak ada apa-apanya, hanya ecek-ecek, tetapi mengapa harus dibunuh? Sindi sebagai pakar politik dan hubungan internasional sebelum wafat beberapa tahun yang silam masih diberi peluang mengajar pada beberapa univeritas di Arab Saudi, seperti di Jeddah dan Riyadh. Dia diberi kebebasan dan tidak dibunuh. Artinya, rezim sebelum MBS lebih toleran dibandingkan pangeran yang ugal-ugalan ini, tetapi mengapa ayahnya Raja Salman diam saja?

Saya harus menyarankan kepada pembaca untuk menyimak sendiri artikel Sindi, tahun 2004 yang masih segar dan releven tentang rezim Saudi dalam sumber berikut ini: “Britain, the Rise of Wahhabism, and the House of Saud,” (dalam Kana’an Bulletin, Vol. IV, No. 361, 16 Jan. 2004). Sebagai warga Saudi, Sindi telah membidik jantung kerajaan dengan tembakan analisis yang sungguh tepat sasaran. Sekali lagi, mohon dibuka internet untuk membaca artikel penting ini secara utuh!

Untuk sekadar memancing minat pembaca, saya terjemahkan alinea terakhir artikel Sindi itu: “Ikatan yang erat Wahhabisme dengan dan dukungan dari Dinasti Saud, yang secara luas telah diakui menjadi salah satu kelas penguasa di dunia yang paling brutal, korup, anti-demokrasi, dan feodal, menjadikan akuannya sebagai ‘mewakili bentuk Islam yang terbaik.’ Ini telah jadi sasaran cemooh dan ejekan Muslim. Sekarang banyak orang Arab yang terdidik dan kaum Muslimin merasa bahwa Wahhabisme memberikan Islam sebuah nama yang buruk, menggambarkan sebuah belenggu reaksioner yang menghalangi orang Arab dan Muslim untuk maju. Sungguh, di kalangan sarjana-sarjana Sunni selama 250 tahun yang silam, baik yang konservatif maupun yang liberal, di seluruh dunia Muslim yang membentang dari Maroko sampai ke Indonesia, sebagaimana juga golongan Syi’ah dan Sufi, telah menolak Wahhabisme sejak kelahirannya sebagai suatu perubahan bentuk Islam yang mengerikan.”

Khashoggi yang malang itu tidak pernah menulis artikel yang sedahsyat ini. Dia masih sangat Saudian, mencintai kerajaannya dengan sepenuh hati, tetapi harus dibayarnya dengan nyawa. Apakah ada kebiadaban yang lebih kumuh dari tragedi ini?

Mata dunia tak diragukan lagi tertuju ke episentrum dari kejahatan ini terpusat pada kekuatan pengawal Ka’bah yang menjadi arsitek utamanya. Para eksekutor yang sengaja diterbangkan dari Riyadh tidak lebih dan tidak kurang hanyalah bertindak sebagai pesuruh belaka.

Akhirnya, dunia Muslim tidak boleh lagi tertipu oleh propaganda Wahhabisme yang telah semakin mengacaukan situasi yang memang sudah telanjur kacau. Kesaksian seorang Prof Abdullah Mohammad Sindi harus dipertimbangkan untuk meneropong corak Islam dalam kungkungan Wahhabisme yang aneh dan menyimpang itu. Atau dalam istilah Sindi: “a horrible deformation of Islam.” Dan khusus untuk Saudi, setidaknya untuk masa transisi, kita berharap akan muncul seorang pemimpin seperti Raja Faisal bin ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdurrahman al-Saud, jika kerajaan itu masih bisa bertahan.

Kiblat di Tangan Para Tiran (I)

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Saya harus memberikan penghargaan tinggi kepada Republika yang tanpa henti memberitakan drama keji yang menimpa seorang Khashoggi. Bahkan, edisi Ahad, 4 November 2018 halaman 4 di bawah judul: “PBB Diminta Turun Tangan: Saudi belum mengungkapkan aktor yang memerintahkan pembunuhan”, Republika cukup panjang menurunkan laporannya.

Bagi saya, sikap semacam ini penting, karena media ini ternyata cukup peka mengikuti kejadian yang telah mendapat kecaman keras umat manusia sejagat, ketika para tokoh Muslim di negeri ini seperti kurang hirau, seakan-akan kejadian ini hanyalah kejadian biasa.

Saya sudah agak lama berpikir bahwa Ka’bah, kiblat kaum Muslimin di Makkah, dikawal oleh para tiran dengan dukungan ulama Wahabi. Siapa tahu kasus Khashoggi ini pada saatnya akan membongkar sisi kelam dari rezim yang berkedok sebagai “khâdim al-haramaian” (pelayan dua kota suci): Makkah dan Madinah, dua kota yang kini sedang berada di bawah cahaya kemewahan yang luar biasa.

Saya tidak tahu bagaimana sikap Nabi Muhammad SAW menyaksikan perubahan yang dahsyat seperti ini pada saat agama akhir zaman ini semakin sunyi dari roh kenabian. Proses pembaratan besar-besaran begitu nyata sedang digulirkan dan digalakkan di sana. Saya khawatir hati penguasanya telah lama membeku dan membisu terhadap kebenaran, sedangkan ulamanya tidak paham peta.

Saya sengaja menggunakan ungkapan ‘para tiran’ dalam tulisan ini. Tiran (tyrant dalam Bahasa Inggris) berasal dari bahasa Yunani kuno yang berarti “penguasa zalim, penindas atau jahat.” Juga dapat diartikan sebagai “seseorang yang menggunakan kekuasaannya secara sewenang-wenang atau secara jahat.” (lih. Michael Ellis dkk (ed.), Illustrated Oxford Dictionary. Oxford-New York: Oxford University Press, 1998, hlm. 899). Definisi ini rasanya sesuai benar dengan kelakuan penguasa yang memerintahkan pembunuhan Khashoggi pada 2 Oktober 2018 itu.

Dalam sistem kekuasaan otoritarian Saudi, tidak mungkin pihak swasta sampai nekat berbuat demikian, tanpa perintah dari atas: para tiran pengawal Ka’bah. Presiden Turki Erdogan tidak boleh melunakkan sikapnya dalam persoalan ini, apa pun pertimbangannya.

Ini masalah sangat besar karena menyangkut kelakuan penguasa dengan segala atribut mulia yang menempel pada dirinya. Umat Muslimin sedunia wajib memahami semuanya ini dengan sikap sangat awas, tidak boleh tiarap. Ini nasib kiblat mereka yang dikunjungi jutaan orang sepanjang waktu.

Pada alinea terakhir Resonansi, 23 Oktober 2018, halaman 9, saya menulis: “Cara kematian Khashoggi sungguh keji, biadab, dan brutal. Kita percaya dalam tempo singkat, akan terjawab semua misteri kematian ini. Kemanusiaan sejagat tidak tidur. Pengawal dua kota suci jadi pusat perhatian dan kecurigaan dunia! Sangat ironis, sangat kelam!”

Proses penyelidikan masih berlangsung, terutama untuk menemukan di mana jasad jurnalis senior itu dikuburkan. Diharapkan, dalam tempo tidak lama semuanya akan terkuak, sekalipun Presiden Trump tetap saja berkelit, demi kepentingan pundi-pundi negaranya di Arab Saudi yang sudah berlangsung puluhan tahun.

Sudahlah. Amerika sebagaimana sering saya ungkapkan adalah kekuatan imperialis kesiangan karena sangat terlambat menguasai dunia. Spanyol, Portugis, Inggris, Belanda, Prancis, dan Italia adalah imperialis kuno, bahkan sebagian sudah mulai bergerak sejak akhir abad ke-15.

Amerika sebagai negara yang berdiri pada tahun 1776, baru akhir abad ke-19 belajar menjadi negara imperialis dengan cara mengusir Spanyol secara resmi pada 10 Desember 1898 berdasarkan Perjanjian Paris, sekalipun baru efektif pada 11 April 1899. Arab Saudi adalah negara ringkih. Tanpa bantuan imperialis Amerika tidak percaya diri. Bukankah proses berdirinya negara Saudi ini tidak lepas dari dukungan Inggris, salah satu imperialis yang mendahului Amerika?

Sisi Lain dari Sumpah Pemuda

Resonansi ini tidak lagi akan membicarakan seputar Sumpah Pemuda (27-28 Oktober 1928) sebagai Kongres Pemuda kedua, karena pada usianya yang ke-90 ini, sudah terlalu banyak artikel yang ditulis, baik dalam media cetak atau dalam sosmed. Ada sisi-sisi lain yang ingin disorot, baik yang menyangkut sebagian tokohnya di kemudian hari, istilah sumpah itu sendiri, atau perbandingan peserta kongres antara laki-laki dan perempuan.

Sebenarnya antara 30 April-2 Mei 1926 telah berlangsung Kongres Pemuda pertama, tetapi tidak menghasilkan kesimpulan yang berarti karena egoisme masing-masing organisasi pemuda kedaerahan yang masih belum cair benar, sekalipun cita-cita tentang persatuan telah tumbuh. Bahkan seorang Muhammad Yamin, sekretaris kongres, dari Jong Sumateranen Bond pada hari pertama masih belum bersedia melakukan fusi, melebur organisasinya ke dalam badan yang lebih besar, yang lebih mengindonesia. Demikian pula halnya utusan-utusan lain bersikap hampir serupa.

Tetapi setelah mendengarkan beberapa uraian dari tokoh lain seperti Sunario Sastrowardojo, hati Yamin menjadi tergugah. Egoisme kedaerahannya melemah seketika, semangat keindonesiaannya menjadi semakin kuat. Maka Yamin dalam bahasa Belanda lalu membisikkan kepada ketua kongres, Soegondo Djojopoespito (kader Ki Hadjar Dewantara): “Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie” (Saya punya sebuah formulasi resolusi yang elegan).

Soegondo dan yang lain juga setuju dengan gagasan Yamin itu, maka apa yang dikenal dengan Trilogi Sumpah Pemuda adalah hasil rumusan Yamin itu. Sebenarnya perkataan sumpah tidak dikenal selama berlangsungnya kongres. Ketetapan nama Sumpah Pemuda baru menjadi resmi berdasarkan Keputusan Presiden Soekarno No. 316, tertanggal 6 Desember 1956, selang 28 tahun kemudian.

Peran Soekarno sendiri sebagai kampiun persatuan nasional dan pendiri PNI (Partai Nasional Indonesia) pada 4 Juli 1927, dalam proses Sumpah Pemuda itu mungkin hanya secara tidak langsung saja, sebab namanya tidak ditemukan dalam daftar peserta kongres. Sedangkan Mohammad Hatta memang sedang berada di Negeri Belanda saat kongres itu. Tentang peran Bung Karno ini pernah diperdebatkan di kalangan sementara tokoh nasional.

Berdasarkan telusuran saya dalam internet, jumlah panitia kongres ada sembilan orang: Soegondo Djojopoespito (ketua), R.M. Djoko Marsaid (wakil ketua), Muhammad Yamin (sekretaris), Amir Sjarifuddin (bendahara), Djohan Mohammad Tjai (pembantu I), R. Katja Soengkana (pembantu II), Senduk (pembantu III), Johanes Leimena (pembantu IV), dan Rochjani Soe’oed (pembantu V). Mereka berasal dari berbagai organisasi pemuda dari berbagai daerah. Di sini tampak jelas bahwa gagasan keindoensiaan sebagai bangsa sudah mengkristal.

Kemudian jumlah peserta kongres ada 71 orang, termasuk Van der Plaas sebagai wakil pemerintah kolonial Belanda yang kemudian dikenal sangat meremehkan hasil kongres ini, dan DR. Pijper. Van der Plaas dengan mental kolonialnya tidak mengira bahwa semangat kongres ini akan menjadi tonggak penting dalam sejarah modern Indonesia. Peserta perempuan ada empat orang: Siti Soedari, Emma Poeradiredja, Suwarni, dan Nona Tumbel.

Di samping peserta resmi terdapat pula pengamat dari pemuda Tionghoa: Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang, dan Tjoi Djien Kwie. Para peserta lain yang ingin saya sebut di sini adalah: Abdoel Muthalib Sangadji, Abu Hanifah, Adnan Kapau Gani, Arnold Mononutu, tokoh PI (Perhimpunan Indonesia yang sudah pulang ke tanahair), R.M.Sartono, Bahder Djohan), S.M. Kartosoewirjo, Soedjono Djoenoed Poesponegoro, Soemanang, Kasman Singodimedjo, Soewirjo, Mohammad Nazif, Mohamad Roem, Mohammad Tamzil, Wilopo, dan Wage Rudolf Soepratman (Pencipta lagu Indonesia Raya).

Di antara nama besar dalam panitia dan peserta, banyak yang kemudian berperan besar dalam merajut keindonesiaan, baik sebelum kemerdekaan mau pun pascaproklamasi. Tetapi, dengan sangat perih saya sebutkan di sini adalah Amir Sjarifuddin dan R.M. Kartosoewirjo. Sebagaimana kita ketahui, keduanya mengalami nasib buruk, karena dinilai tidak setia lagi kepada semangat proklamasi.

Adapun Wage Rudolf Soepratman (19 Maret 1903-17 Agustus 1938), tokoh legandaris ini mati muda dalam usia 35 tahun. Dia tidak sempat menyaksikan berkibarnya sangsaka merah putih yang berdampingan dengan Lagu Indonesia Raya, ciptaannya. Dan, mohon dicatat, tokoh ini di ujung hayatnya menderita sakit parah dalam keadaan miskin, sampai-sampai melego harta bendanya untuk dapat bertahan hidup. Masih banyak sisi lain di sekitar Sumpah Pemuda ini yang bisa diurai, tetapi kita sudahi sampai di sini saja.

Khashoggi di Mata Hatice Cengiz

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Sekalipun penguasa Arab Saudi masih mencoba berkelit mengenai sebab kematian Khashoggi yang dikatakan akibat perkelahian di dalam gedung konsulatnya di Istanbul, opini dunia tampaknya sudah punya kecenderungan lain yang dapat membongkar perbuatan jahat ini. Resonansi ini akan mengulas pandangan calon istri Khashoggi, Hatice Cengiz, sebagian berdasarkan artikel yang ditulisnya dalam the New York Times, 13 Oktober 2018, dengan judul “My Fiance Jamal Khashoggi Was a Lonely Patriot”, ditulis 11 hari setelah kematian wartawan senior itu, tetapi sebelum adanya pengakuan pihak Saudi tentang terbunuhnya Khashoggi yang memang terjadi di ruang konsulatnya.

Perkenalan antara dua orang yang berbeda usia 21 tahun ini terjadi pada Mei 2018 dalam sebuah konferensi di Istanbul. Hatice kelahiran Istanbul tahun 1980, sedangkan Khashoggi kelahiran Madinah, 59 tahun yang lalu.

Setelah berbincang secara mendalam tentang masalah politik di kawasan itu, keduanya semakin punya pandangan yang sama mengenai perlu tegaknya prinsip demokrasi, hak-hak asasi manusia, dan terjaminnya kebebasan berpendapat, sesuatu yang masih asing di sebagian besar kawasan Asia Barat dan Afrika Utara sejak lama.

Persamaan pandangan ini telah berujung pada terciptanya hubungan emosional antara keduanya dan sepakat untuk menikah akhir tahun ini. Maka untuk mengurus surat cerai Khashoggi dengan mantan istrinya, keduanya pergi ke konsulat Saudi, tetapi Cengiz menunggu di luar gedung. Ternyata malang bagi Khashoggi. Dia dibunuh oleh aparat Saudi yang sengaja didatangkan dari Riyadh untuk melakukan eksekusi itu.

Cengiz menulis bahwa nenek moyang Khashoggi berasal dari Kota Kayseri, Turki. Selama lebih 30 tahun sebagai wartawan Saudi, dan bahkan pernah menjadi penasihat pemimpin penting kerajaan itu, termasuk Pangeran Turki al-Faisal, mantan kepala intelijen Saudi. Cengiz menulis tentang Khashoggi, “Dia mengelana banyak di dunia, tetapi dia mencintai Arab Saudi melebihi dari negara lainnya.” Dia ‘seorang patriot’.

Khashoggi harus meninggalkan Saudi lebih dari setahun yang lalu, karena itulah satu-satunya jalan baginya agar bebas berbicara dan menulis tentang masalah-masalah dan gagasan-gagasan yang menjadi kepeduliannya. Dia bekerja tanpa mengompromikan martabatnya sebagai seorang wartawan merdeka. Dia tinggal di Washington, DC. Dia menulis, “Hidup ini jauh dari rumah, famili dan sahabat, serta lingkungan spiritual negeri saya, sungguh merupakan beban yang berat,” curhatnya pada Cengiz suatu ketika.

Sekalipun sudah punya nama besar, Khashoggi masih saja merasa sunyi dalam hidupnya. Berikut ini bukti tentang kesunyian itu. “Hatice sayang, saya diberi kesehatan, punya pula lain-lainnya, tetapi tak punya seorang pun untuk berbagi dalam hidup.” Lalu Cengiz mengomentari, “Semua yang dia rindukan dari pasangan hidupnya adalah cinta, rasa hormat, dan persahabatan.” Tampaknya Khashoggi berharap pada Cengiz untuk mendapatkan itu semua.

Inilah kesaksian Cengiz tentang impian mereka itu. “Cinta dan impian kami akan sebuah hidup baru bersama telah membawanya dari Washington ke Istanbul, untuk mendapatkan dokumen yang diperlukan bagi perkawinan kami. Harapan untuk menghabiskan sisa hidup kami bersama dengan bahagia telah mendorong Khashoggi untuk memasuki bangunan konsulat Saudi pada siang hari yang nahas itu, 2 Oktober.”

Lama ditunggu, Khashoggi tidak kunjung muncul, Cengiz merasa kehilangan. Inilah kegelisahan Cengiz. “Sejak itu, saya telah berpikir bahwa Jamal dan saya tidak lagi berada di dunia yang sama. Saya terus saja bertanya pada diri saya sendiri: ‘Di mana dia? Masihkah dia hidup? Jika masih hidup, bagaimana keadaannya?’”

Cara kematian Khashoggi sungguh keji, biadab, dan brutal. Kita percaya dalam tempo singkat, akan terjawab semua misteri kematian ini. Kemanusiaan sejagat tidak tidur. Pengawal dua kota suci jadi pusat perhatian dan kecurigaan dunia! Sangat ironis, sangat kelam!

Sisi Lain dari Sumpah Pemuda

Resonansi ini tidak lagi akan membicarakan seputar Sumpah Pemuda (27-28 Oktober 1928) sebagai Kongres Pemuda kedua, karena pada usianya yang ke-90 ini, sudah terlalu banyak artikel yang ditulis, baik dalam media cetak atau dalam sosmed. Ada sisi-sisi lain yang ingin disorot, baik yang menyangkut sebagian tokohnya di kemudian hari, istilah sumpah itu sendiri, atau perbandingan peserta kongres antara laki-laki dan perempuan.

Sebenarnya antara 30 April-2 Mei 1926 telah berlangsung Kongres Pemuda pertama, tetapi tidak menghasilkan kesimpulan yang berarti karena egoisme masing-masing organisasi pemuda kedaerahan yang masih belum cair benar, sekalipun cita-cita tentang persatuan telah tumbuh. Bahkan seorang Muhammad Yamin, sekretaris kongres, dari Jong Sumateranen Bond pada hari pertama masih belum bersedia melakukan fusi, melebur organisasinya ke dalam badan yang lebih besar, yang lebih mengindonesia. Demikian pula halnya utusan-utusan lain bersikap hampir serupa.

Tetapi setelah mendengarkan beberapa uraian dari tokoh lain seperti Sunario Sastrowardojo, hati Yamin menjadi tergugah. Egoisme kedaerahannya melemah seketika, semangat keindonesiaannya menjadi semakin kuat. Maka Yamin dalam bahasa Belanda lalu membisikkan kepada ketua kongres, Soegondo Djojopoespito (kader Ki Hadjar Dewantara): “Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie” (Saya punya sebuah formulasi resolusi yang elegan).

Soegondo dan yang lain juga setuju dengan gagasan Yamin itu, maka apa yang dikenal dengan Trilogi Sumpah Pemuda adalah hasil rumusan Yamin itu. Sebenarnya perkataan sumpah tidak dikenal selama berlangsungnya kongres. Ketetapan nama Sumpah Pemuda baru menjadi resmi berdasarkan Keputusan Presiden Soekarno No. 316, tertanggal 6 Desember 1956, selang 28 tahun kemudian.

Peran Soekarno sendiri sebagai kampiun persatuan nasional dan pendiri PNI (Partai Nasional Indonesia) pada 4 Juli 1927, dalam proses Sumpah Pemuda itu mungkin hanya secara tidak langsung saja, sebab namanya tidak ditemukan dalam daftar peserta kongres. Sedangkan Mohammad Hatta memang sedang berada di Negeri Belanda saat kongres itu. Tentang peran Bung Karno ini pernah diperdebatkan di kalangan sementara tokoh nasional.

Berdasarkan telusuran saya dalam internet, jumlah panitia kongres ada sembilan orang: Soegondo Djojopoespito (ketua), R.M. Djoko Marsaid (wakil ketua), Muhammad Yamin (sekretaris), Amir Sjarifuddin (bendahara), Djohan Mohammad Tjai (pembantu I), R. Katja Soengkana (pembantu II), Senduk (pembantu III), Johanes Leimena (pembantu IV), dan Rochjani Soe’oed (pembantu V). Mereka berasal dari berbagai organisasi pemuda dari berbagai daerah. Di sini tampak jelas bahwa gagasan keindoensiaan sebagai bangsa sudah mengkristal.

Kemudian jumlah peserta kongres ada 71 orang, termasuk Van der Plaas sebagai wakil pemerintah kolonial Belanda yang kemudian dikenal sangat meremehkan hasil kongres ini, dan DR. Pijper. Van der Plaas dengan mental kolonialnya tidak mengira bahwa semangat kongres ini akan menjadi tonggak penting dalam sejarah modern Indonesia. Peserta perempuan ada empat orang: Siti Soedari, Emma Poeradiredja, Suwarni, dan Nona Tumbel.

Di samping peserta resmi terdapat pula pengamat dari pemuda Tionghoa: Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang, dan Tjoi Djien Kwie. Para peserta lain yang ingin saya sebut di sini adalah: Abdoel Muthalib Sangadji, Abu Hanifah, Adnan Kapau Gani, Arnold Mononutu, tokoh PI (Perhimpunan Indonesia yang sudah pulang ke tanahair), R.M.Sartono, Bahder Djohan), S.M. Kartosoewirjo, Soedjono Djoenoed Poesponegoro, Soemanang, Kasman Singodimedjo, Soewirjo, Mohammad Nazif, Mohamad Roem, Mohammad Tamzil, Wilopo, dan Wage Rudolf Soepratman (Pencipta lagu Indonesia Raya).

Di antara nama besar dalam panitia dan peserta, banyak yang kemudian berperan besar dalam merajut keindonesiaan, baik sebelum kemerdekaan mau pun pascaproklamasi. Tetapi, dengan sangat perih saya sebutkan di sini adalah Amir Sjarifuddin dan R.M. Kartosoewirjo. Sebagaimana kita ketahui, keduanya mengalami nasib buruk, karena dinilai tidak setia lagi kepada semangat proklamasi.

Adapun Wage Rudolf Soepratman (19 Maret 1903-17 Agustus 1938), tokoh legandaris ini mati muda dalam usia 35 tahun. Dia tidak sempat menyaksikan berkibarnya sangsaka merah putih yang berdampingan dengan Lagu Indonesia Raya, ciptaannya. Dan, mohon dicatat, tokoh ini di ujung hayatnya menderita sakit parah dalam keadaan miskin, sampai-sampai melego harta bendanya untuk dapat bertahan hidup. Masih banyak sisi lain di sekitar Sumpah Pemuda ini yang bisa diurai, tetapi kita sudahi sampai di sini saja.

Pesan Buat Cawapres KH Ma’ruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Berdasarkan info dari pihak pimpinan PDIP Daerah Istimewa Yogyakarta dan dari kepolisian, Senin, 15 Oktober 2018 pukul 12.30-13.00, cawapres KH Ma’ruf Amin akan menemui saya di Nogotirto bersama tim kampanye yang mendampinginya. Sekalipun saya bersikap kritis atas proses pencalonannya sebagai cawapres, terhadap tamu menurut ajaran Islam dan kultur Indonesia, kedatangannya harus diterima dengan sebaik-baiknya.

Ada beberapa pesan yang akan saya sampaikan kepadanya, sekiranya jadi berkunjung. Jika berhalangan, semoga pesan ini akan sampai juga kepadanya.

Selain itu, ada pula titipan pesan dari dua intelektual muda NU papan atas, ZM dan SQ, untuk disampaikan pula kepada kiai ini, jika nanti terpilih jagi wapres. Titipan itu kita sebut lebih dulu. Dari ZM, agar fatwa MUI tidak dijadikan sebagai keputusan negara; MUI harus dijadikan lembaga pembentukan moral dan karakter bangsa; fatwa soal Ahmadiyah punya dampak negatif di bawah karena warga Ahmadiyah menjadi telantar dan dipersekusi.

Kemudian dari SQ, ada pesan singkat agar Kiai Ma’ruf kelak menjaga pentingnya toleransi agama di Indonesia. Pesan dari ZM dan SQ itu perlu menjadi perhatian serius dari Kiai Ma’ruf agar MUI, siapa pun ketua umumnya nanti, bisa menjadikan lembaganya sebagai payung moral umat Islam Indonesia. Politik praktis harus dihindari sebab akan menurunkan martabatnya.

Pesan dari saya sendiri ada tiga yang penting. Pertama, jika terpilih sebagai wapres, Kiai Ma’ruf mesti mendudukkan dirinya sebagai wapres seluruh rakyat Indonesia, bukan wapres dari parpol-parpol pendukung.

Ini perlu ditekankan, sebab sekali seseorang menempati posisi nomor 1 atau nomor 2 di republik ini, dia bukan lagi milik satu atau beberapa partai atau golongan, melainkan secara konstitusional sudah menjadi milik seluruh bangsa yang harus diperlakukan secara adil, tanpa pilih kasih.

Kedua, sejalan dengan semangat di atas, Kiai Ma’ruf tidak hanya mahir menyebut ‘Islam Nusantara’ sebagai produk dari wawasan kebangsaan NU, tetapi pada saat yang sama perlu pula menyebut ‘Islam Berkemajuan’ sebagai produk pemikiran Muhammadiyah. Selintas, masalah ini terkesan sepele, tetapi bagi perasaan umumnya manusia punya nilai penting dalam mengukuhkan pilar-pilar integrasi nasional.

Kiai Ma’ruf tentu sangat paham dengan apa yang saya sampaikan ini. Sebab, dia selama puluhan tahun telah malang melintang dalam dunia politik Indonesia melalui berbagai partai yang dimasukinya.

Pengalamannya di panggung politik nasional pasti telah mengkristal dalam pemikirannya sebagai modal utama baginya untuk berkiprah lebih bijak dan lebih adil sekiranya posisi wapres berhasil diraihnya nanti.

Ketiga, terhadap kelompok Syi’ah dan Ahmadiyah, Kiai Ma’ruf agar mau berpikir ulang. Mereka harus diperlakukan sebagai warga negara penuh, sekalipun kita tidak setuju dengan pandangan keagamaannya. Pengusiran dan persekusi terhadap mereka harus dihentikan sekali dan untuk selama-lamanya.

Indonesia adalah Bumi Pancasila, Bumi Bhinneka Tunggal Ika, dan Rumah Kita Bersama yang wajib dijaga dan dilindungi secara bersama pula. Sampai hari ini, kelompok-kelompok ini masih belum merasa aman hidup di tanah airnya sendiri.

Pimpinan ABI (Ahlul Bait Indonesia), salah satu komunitas Syi’ah di negeri ini setidaknya sudah dua kali menemui saya di Jakarta beberapa waktu yang lalu. Mereka masih saja dibayangi ketakutan hidup di Bumi Pancasila ini, gara-gara adanya fatwa keagamaan MUI yang tidak arif dan tidak konstitusional atas keberadaan mereka.

Memang tidak dapat dimungkiri, teman-teman Syi’ah dan Ahmadiyah sering bersikap eksklusif dalam pergaulannya dengan umat Islam yang lain. Sikap semacam ini dapat mengundang kecurigaan dari pihak lain.

Satu-satunya jalan lempang untuk mengatasi masalah ini adalah diktum Alquran dalam surah al-Hujurât (49) ayat 10: “Sesungguhnya orang-orang beriman itu tidak lain melainkan bersaudara, maka oleh sebab itu damaikanlah antara dua saudara kamu, dan takwalah kepada Allah agar kamu beroleh rahmat.”

Itulah beberapa pesan yang perlu diketahui oleh Kiai Ma’ruf Amin!

Hoaks Ancam Sila Kedua Pancasila

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Syafii Maarif

Hoax atau diindonesiakan menjadi ‘hoaks’ yang berarti berita bohong, palsu, atau tipuan yang sengaja diciptakan orang yang tunamoral untuk meraih sebuah tujuan, apakah itu politik, ekonomi, dan kejahatan, atau sekadar buat lelucon. Usia istilah ini kabarnya bisa dilacak dalam sejarah Eropa abad ke-17.

Adalah Thomas Ady dalam karyanya berjudul Candle in the Dark,or a Treatise of Witches & Witchcraft (1656), salah satu karya awal tentang hocus pocus, asal mula perkataan hoax itu. Terjemahan judul buku ini adalah “Lilin dalam Kegelapan, atau sebuah Risalah tentang Pesihir Perempuan dan Ilmu Sihir”. Dengan demikian, ‘hoaks’ sejak awal penggunaannya sudah bersifat negatif, jahat, dan gelap sehingga perlu diberi cahaya.

Hocus pocus (bahasa Latin) yang berarti tipuan, kelicikan, atau permainan sulap. Maka jika ada manusia yang bangga sebagai pencipta ‘hoaks’ itu pastilah ada sesuatu yang tidak beres dalam jiwanya atau memang dipakai keahlian jahatnya itu untuk maksud yang jahat pula.

Pada era politik pascakebenaran yang sedang melanda jagat raya sekarang, masyarakat pada umumnya mudah menjadi rentan dan tertipu oleh berita dusta, apalagi jika disampaikan berulang-ulang. Oleh sebab itu, kewaspadaan dan kecerdasan kita perlu selalu diasah agar tidak menjadi korban ‘hoaks’ dengan sia-sia.

Demikianlah agar masyarakat Indonesia tidak terus dirusak oleh maksud-maksud jahat ini, sore kemarin saya kirim pesan via WA kepada Kapolri: “Pak Kapolri Yth. Mhn Polri cukup arif menyikapi kasus RS, krn semuanya bisa diputar balik. Trim. Maarif.” Sembilan menit kemudian, Kapolri menjawab: “Siap Buya. Polri akan obyektif dan profesional. Wass.”

Pada pukul 21.52, hari yang sama, Kapolri kirim pesan WA lagi yang berbunyi: “Asww Buya. Kalau mgkin buya kasih masukan ke pak Jkw juga. Dan Buya membuat pernyataan yg mendinginkan publik agar kontestasi berjalan sehat sesuai prinsip2 demokrasi. Wass.”

Kita semua berharap bahwa kasus RS ini adalah kasus individual, tidak ada pihak lain yang bermain di belakangnya, sehingga bisa dilokalisasi sebatas yang bersangkutan saja. Di media sosial sejak beberapa hari ini telah berkeliaran tafsiran-tafsiran liar yang bisa merusak semangat integrasi nasional, sesuatu yang wajib dihindari.

Demokrasi Indonesia yang dengan susah payah dibangun kembali, jangan sampai berantakan lagi oleh sikap-sikap yang tidak patriotik yang mungkin dilakukan sementara pihak. Harapan Kapolri sungguh menjadi harapan kita semua “agar kontestasi berjalan sehat sesuai prinsip2 demokrasi”.

Jika yang berlaku sebaliknya, cita-cita kemerdekaan berupa tegaknya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia akan semakin menjauh saja, padahal bangsa ini sudah merdeka lebih dari 73 tahun. Betapa banyaknya waktu yang tersia-sia karena konflik politik masa lalu yang sering berdarah-darah. Apakah semua titik hitam ini belum cukup menyadarkan kita semua agar nasib bangsa ini tidak lagi terlunta-lunta oleh perbuatan sebagian anak-anaknya yang lupa akan tujuan kemerdekaan.

Sekalipun judul Resonansi ini: “Hoaks Ancam Sila Kedua Pancasila”, sebenarnya sila-sila yang lain juga sama terancam. Sila kedua ini berbunyi, “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, sebuah sila filosofis yang maknanya dalam sekali. Sila ini memerintahkan rakyat Indonesia tanpa kecuali agar selalu berperilaku adil dan beradab dalam situasi yang panas dan kritikal sekalipun.

Tetapi, alangkah sulitnya. Pengalaman sejarah sekian puluh tahun, sila ini sering dibinasakan oleh ambisi-ambisi kekuasaan tanpa kontrol oleh hati nurani dan akal sehat. Tidak ada jalan lain, jika bangsa ini ingin punya masa depan yang cerah dan bermartabat, sikap adil dan beradab wajib dijadikan pedoman keseharian kita, tidak terkecuali para politikus.

Melalui media sosial yang sangat marak pada era digital ini, ‘hoaks’ secara bebas telah menjadi senjata ampuh untuk melumpuhkan lawan-lawan politik yang tidak lain adalah saudara-saudara sebangsa dan senasib. Jika bangsa ini runtuh oleh kelakuan busuk dan jahat ini, sesal kemudian tidak ada gunanya, karena semuanya berlaku akibat minusnya rasa tanggung jawab bersama yang semestinya senantiasa dipimpin oleh sila kedua Pancasila.

Akhirnya, saya sungguh meminta kepada seluruh elite partai dan pendukungnya agar tetap menjaga semangat persaudaraan sebangsa dan senegara. Integrasi nasional jangan sampai diruntuhkan oleh para pecundang liar yang tunaadil dan tunaadab.

Jelas, pencipta ‘hoaks’ tidak paham makna terdalam dari sila kedua Pancasila. Bangsa dan negara ini terlalu mulia untuk dikorbankan. Ingat peribahasa Arab ini, Mahmâ tubaththin tuzhhirhu al-ayyâm (Apa pun yang kau rahasiakan, sejarah pasti akan membongkarnya), cepat atau lambat. ‘Hoaks’ adalah perbuatan keji yang pasti akan ketahuan, betapa pun sengaja ditutupi!

Mengawal Kampanye Damai

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Saya tidak tahu mengapa masa kampanye pilpres dan pileg kali ini terlalu panjang? Selama hampir tujuh bulan (24 September 2018-13 April 2019), seluruh bangsa ini disibukkan oleh kontestasi politik antarpartai, baik dalam menghadapi pilpres maupun dalam berebut suara untuk pileg.

Apakah pada masa mendatang, masa berebut kuasa itu justru dipersingkat saja, katakanlah selama tiga bulan, agar energi rakyat bisa dipakai untuk kerja-kerja produktif, saat ketimpangan sosial masyarakat Indonesia masih terasa tajam. Apakah suasana kontestasi yang berbulan-bulan itu tidak membosankan, di samping menguras tenaga dan dana?

Sekalipun suarakan Ikrar Kampanye Damai pada 23 September 2018 yang secara moral mestinya mengikat kelakuan semua parpol, saya masih ragu apakah dalam realitas akan dipatuhi. Ikrar yang memuat tiga poin itu semuanya manis dan ideal: (1) Mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. (2) Melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, dan politisasi SARA dan politik uang. (3) Melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekiranya ikrar yang sangat bagus ini dilaksanakan 75 persen saja sudah merupakan sebuah prestasi demokrasi yang patut dibanggakan. Dalam kaitan inilah peran sentral KPU, Bawaslu, media, tokoh masyarakat, alat negara sebagai pengawal kampanye damai menjadi penentu, khususnya KPU dan Bawaslu dari tingkat pusat sampai pelosok.

Jika masih saja ada anggota KPU dan Bawaslu tidak taat aturan, seperti bersikap partisan, saya sarankan agar langsung dipecat karena telah melanggar sumpah jabatan. Kemudian, saya ingatkan KPU dan Bawaslu tentang penyakit sosial kronis yang perlu selalu dicermati di kalangan anak bangsa yang mengaku beragama ini: “Semudah berikrar, semudah itu pula mengkhianatinya, tanpa terlihat rasa dosa.”

Adapun tokoh masyarakat sebagai pendukung calon pilihannya tentu boleh saja berpihak, tetapi mereka mesti menjaga dan mengarusutamakan kondisi aman dan damai yang secara formal telah disepakati. Jika tidak demikian, martabat sebagai tokoh panutan publik dengan sendirinya akan tergerus.

Pada poin dua di atas, ada ungkapan “tanpa hoaks dan politisasi SARA dan politik uang” yang harus dihindari. Poin ini sungguh sukar dijalankan pada saat dunia media sosial (medsos) yang selama ini telah bergerak dan beroperasi nyaris tanpa etika, tanpa moral.

Ujaran kebencian dan kata-kata ganas dan kasar adalah senjata yang dipakai untuk melumpuhkan lawan politik. Alat medsos di tangan manusia tunamoral sungguh efektif untuk berbuat apa saja, termasuk perbuatan yang paling hitam sekalipun.

Pada era politik pascakebenaran pada tataran global, regional, nasional, dan bahkan di kawasan pedesaan, adab dan sopan santun telah semakin terpinggir, dibinasakan oleh kepalsuan dalam jubah kebenaran.

Agama yang seharusnya jadi sumber moral dan etika tertinggi pada era sekarang sudah hampir kehabisan daya dan tenaga, karena sebagian para pemeluknya telah bermetamorfosis menjadi: “political animals.”

Oleh sebab itu, tiga poin yang digagas KPU di atas merupakan sebuah taruhan bagi sebuah bangunan demokrasi yang sehat, kuat, dan bermartabat. Tetapi setidak-tidaknya KPU telah memberikan rambu-rambu yang bagus untuk dijadikan pedoman dalam politik kampanye.

Pemain utama dalam demokrasi adalah parpol. Selama ini mereka memerlukan biaya politik tinggi, maka yang dilakukan adalah menggerogoti APBN, APBD, BUMN, BUMD.

ni bukan rahasia lagi, publik sudah lama tahu, tetapi tidak dapat berbuat banyak, tangan mereka tak kuasa mencegahnya. Untuk memperbaiki kondisi buruk ini, secepatnya UU Parpol wajib direvisi secara radikal dan parpol dibiayai oleh APBN agar mudah diaudit.

Dalam situasi sekarang, keuangan parpol tidak ada yang mengawasi, semuanya bergantung pada selera elite pimpinannya. Para elite ini sangat berkuasa, sekalipun sebagian mereka mungkin saja koruptor kelas hiu.

Kembali kepada harapan untuk kampanye damai. Seruan ini perlu dikobarkan berulang-ulang melalui berbagai media. Pihak-pihak yang melanggar tidak saja harus ditegur secara lisan dan tertulis, tetapi juga diberi sanksi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Oknum KPU dan Bawaslu jangan ada yang main mata dengan para peserta pemilu. Prinsip independensi dan imparsialiti dalam menjalankan tugas sungguh merupakan sine qua non (syarat mutlak) yang tidak boleh dilanggar.

Adapun mereka punya pilihan politik sendiri tidak ada masalah karena itu melekat pada diri mereka sebagai warga negara, kecuali alat negara aktif yang tidak punya hak pilih menurut UU Indonesia. Selamat berkampanye damai dengan menjaga persaudaraan sebangsa!