REPUBLIKA.CO.ID, Ustadz Ali Fauzi yang menyebut dirinya sebagai mantan teroris, pada 6 Nop. 2016 menulis SMS kepada saya: “Salam ayahanda…mohon ijin jika ada peluang mantan-mantan teroris bisa dapat beasiswa mohon mereka diberi kesempatan biar program deradikalisasi bisa tepat sesuai harapan. Suwun.” Ali Fauzi adalah adik kandung alm. Amrozi dan alm Ali Gufron yang dulu terlibat dalam bom Bali pada 12 Oktober 2002. Ali Fauzi pernah mengatakan kepada saya bahwa dialah yang mengajar DR Azahari Husin (tertembak di Batu, Malang, pada 9 Nop. 2005) tentang agama, saat masih bersama-sama dengan kelompok ini. Dengan demikian Ustadz Ali Fauzi ini bukan orang sembarangan di dunia terorisme sebelum sadar akan kekeliruannya.
Dalam SMS berikutnya, Ali Fauzi menyebut ada sekitar 1.090 mantan teroris itu, dan baru dia yang sudah beroleh beasiswa. Sisanya sungguh berharap akan mendapatkan biaya untuk bisa belajar lanjut. Menurut hemat saya, permohonan semacam ini patut dicarikan jalan ke luar oleh negara dan masyarakat umumnya. Beberapa tahun yang lalu, saya dan teman-teman sudah berupaya agar mantan teroris dan keluarganya disantuni, tetapi belum menampakkan hasil yang berarti, karena tipisnya perhatian negara terhadap warganya dalam kategori ini.
Sekarang suasananya lebih baik dan cair saat BNPT dipimpin oleh Komjen Suhardi Alius. SMS Ali Fauzi saya langsungkan kepada jenderal ini. Jawaban via SMS tertanggal 6 Nop. dalam format bahasa Indonesia yang telah diedit adalah: “Itu yang akan kami kerjakan buya…bisa disampaikan ke Ali Fauzi buya…bahwa awak sedang jalin kerjasama dengan Mensos, Mendikbud, Menristek Dikti, dan lain-lain. Antara lain untuk beasiswa dan anak asuh untuk keluarga mantan teroris…do’akan berhasil ya buya…” Ini namanya gayung sudah bersambut dari tokoh yang dipercaya negara untuk menangani masalah terorisme yang skalanya sudah mendunia.
Jawaban Kepala BNPT yang memberi harapan ini sudah saya sampaikan kepada Ali Fauzi, dan tentu telah pula disebarkan kepada para mantan teroris yang jumlahnya tidak kecil itu. Jumlah kelompok garis keras akan terus bertambah dengan kepulangan mereka yang pernah bertempur di Irak dan Suria. Kita tidak tahu bagaimana pula suasana mental mereka, apakah masih tetap sebagai perpanjangan tangan ISIS atau sudah mulai sadar.
Sungguh berat memberi kesadaran kepada kelompok garis keras ini, karena di otak mereka terhunjam sebuah keyakinan: iman yang benar hanyalah milik mereka saja. Selain mereka adalah Muslim-Muslim palsu yang halal darahnya. Perang saudara di Iraq dan Suria diperparah oleh anutan teologi maut dan sesat ini. Ternyata menurut penelitian DR. Usamah Sayyid al-Azhary, dosen Universitas Al Azhar, Kairo, dalam bukunya Islam Radikal, terjemahan. M. Hidayatulloh (2015), sumber teologis ISIS banyak diambil dari Fî Dhilâl al-Qur’ân, tafsir karya Sayyid Qutb, tokoh Ikhwan yang digantung Gamal Abd. Nasser tahun 1954.
Tafsir ini banyak juga pembacanya di Indonesia, tetapi jarang di antara kita yang pernah sempat menelusuri pandangan Qutb dalam menafsirkan ayat yang artinya: “Barangsiapa tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah kafir” (al-Mâidah: 44). Bagi Qutb, dari ayat inilah muncul konsep hâkimiyah (kewenangan). Kita kutip: “Sesungguhnya manusia itu hanya dianggap muslim ketika mereka menyempurnakan mata rantai keislaman. Yaitu, menggabungkan keimanan dengan tauhid hâkimiyah. Dan menolak untuk mengakui hukum, undang-undang, peraturan, norma, atau tradisi yang tidak bersumber dari Allah. Nah, hanya yang demikian ini sajalah yang disebut Islam itu.” (Hlm. 56).
Komentar Usamah adalah sebagai berikut: “…Sayyid Qutb menjadikan hâkimiyah tidak terpisah dari akidah. Dan menjadi keluar darinya sama halnya dengan keluar dari agama. Hal ini menyebabkannya menghukumi mayoritas umat Islam telah kafir, bahkan menyamakan mereka dengan para penyembah berhala…” (Hlm. 59). Dari sinilah kemudian muncul konsep takfîrî (pengafiran) yang menjamur di kalangan kelompok garis keras. Maka tidak heran jika ISIS biasa membunuh siapa saja yang tidak mengikuti faham teologisnya yang sesat dan ganjil itu.
Ungkapan lain yang sangat dominan dalam benak Qutb adalah kata ‘jahiliah’ yang menurut hitungan Usamah terdapat sebanyak 1740 dalam Fî Dzilâl (hlm. 52). Bagi Qutb, semua masyarakat adalah jahiliah dan kafir (ibid.). Pendek kata, buku Usamah yang membedah pemikiran Qutb perlu dibaca oleh publik secara luas, sehingga tafsir Fî Dzilâl harus disikapi dengan ekstra hati-hati, karena di dalamnya terkandung racun yang mematikan, sebagaimana tercermin dalam tindakan ISIS yang serba brutal dan biadab. Maka untuk menyadarkan para teroris, kita perlu mengetahui sumber teologinya.
Akhirnya, para mantan teroris Indonesia memang sangat perlu diperhatikan, khususnya di bidang pendidikan dan ekonomi.
https://maarifinstitute.org/wp-content/uploads/2013/04/F8840F70F10E8AB9BDB67E89C3B33992.jpg199150Redaksihttps://maarifinstitute.org/wp-content/uploads/2017/01/maarif-institute-logo-putih.pngRedaksi2016-11-08 08:02:242016-12-26 08:04:30BNPT, Mantan Teroris, dan Beasiswa
REPUBLIKA.CO.ID, Sumpah Pemuda Oktober 1928 sungguh fenomenal. Diprakarsai oleh anak-anak bangsa terpelajar dalam usia 20-an dari berbagai suku di Nusantara, sumpah ini telah menjadi tonggak maha penting dalam perjalanan sejarah bangsa yang pernah terhina oleh sistem penjajahan Eropa, khususnya Belanda, yang brutal dan menghisap. Kemudian selama tiga setengah tahun (1942-1945) dilanjutkan oleh penjajahan Jepang yang tidak kurang kejam dan busuknya. Martabat bangsa ini benar-benar diinjak tanpa batas oleh kekuatan pendatang asing yang serakah.
Sumpah Pemuda menyadarkan kita semua bahwa tanpa persatuan yang kuat di antara suku-suku bangsa yang berserakan di sebuah benua kepulauan, cita-cita agung kemerdekaan hanyalah akan menjadi sebuah mimpi kosong. Dari sisi pandangan ini, para pemuda belia pencetus Sumpah Oktober itu secara mental-intelektual telah matang jauh melampaui usianya. Pandangan tajam mereka yang menerobos kabut gelap tirani penjajahan semestinya akan tetap menjadi sumber ilham yang sangat kaya bagi kepentingan masa depan kita semua.
Sisa-sisa nasionalisme lokal yang tidak jarang berbau etnis kadang-kadang masih kambuh dalam berbagai pilkada dengan mengharuskan putera daerah untuk menjadi pejabat formal. Jika tidak dikawal oleh wawasan keindonesiaan, bisa meruntuhkan semangat Sumpah Pemuda, khususnya tampak dari kalangan politisi sipil. Semestinya pihak sipil mau becermin kepada mitranya dari pihak TNI atau kepolisian. Merekalah sebenarnya yang telah melaksanakan gagasan besar sumpah di atas. Untuk jadi panglima kodam dan jajaran di bawahnya atau untuk kapolda dan jajaran di bawahnya, bisa dijabat oleh suku mana saja. Nasionalisme lokal telah lama ditinggalkan. Isu putra daerah atau pertimbangan agama tidak lagi menjadi sesuatu yang penting.
Agak ganjil memang, beberapa waktu yang lalu, ulama Banten menolak calon kapolda yang tidak seagama dengan mereka. Kecenderungan semacam ini dalam perspektif Sumpah Pemuda adalah sebuah kemunduran. Atau bahkan sebuah pandangan yang a-historis. Tetapi saya tidak menolak putera daerah untuk jadi pejabat formal di daerahnya, dengan syarat memanuhi kualifikasi obyektif untuk posisi itu serta didukung oleh mayoritas rakyat setempat. Dalam sistem demokrasi yang sehat, bertanding dalam pilkada dari calon-calon yang berasal dari berbagai suku untuk daerah tertentu harus menjadi arus utama masa depan.
Apa yang telah dilakukan oleh TNI dan polri harus lebih digalakkan. Nasionalisme lokal adalah virus ganas yang dapat menggerogoti keutuhan bangsa dalam perjalanan panjangnya ke depan. Oleh sebab itu, seperti berkali saya tulis di ruang ini dan juga disampaikan di forum-forum lain, politisi harus mau naik kelas menjadi negarawan dengan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara dari kepentingan sempit apa pun. Rasa keindonesiaan mereka harus senantiasa dipertajam dan disegarkan. Sosok negarawanan inilah yang belum banyak muncul dari rahim sistem demokrasi Indonesia kontemporer.
Pemekaran daerah yang banyak dikendalikan oleh raja-raja lokal dengan wawasan keindonesiaan yang lemah bukanlah cara yang arif untuk diteruskan. Fakta ini diperburuk lagi oleh besarnya jumlah pejabat daerah yang menjadi pasien KPK karena terlibat dalam praktik korupsi. Pejabat yang korup ini adalah ibarat akar kanker yang melumpuhkan harapan rakyat yang memilihnya. Kejadian buruk ini tersebar di berbagai daerah.
Tuan dan puan jangan salah faham. Tulisan ini tidak bertujuan untuk membunuh rasa kedaerahan, karena hal itu merupakan sesuatu yang melekat pada diri manusia. Tetapi rasa kedaerahan itu harus dikawal oleh rasa keindonesiaan yang sadar dan kuat. Bangsa dan negara ini hanya bisa bertahan lama asalkan nasionalisme lokal tidak diberi peluang untuk mencabik perumahan keindonesiaan, sebagaimana Sumpah Pemuda telah mencetuskannya 88 tahun yang silam.
Dalam perspektif ini, anak-anak muda yang terlibat dalam sumpah itu adalah para negarawan par excellence (contoh utama dalam sosoknya). Wawasan kebangsaan mereka yang tajam justru dipicu oleh tekanan kolonialisme yang sangat diskriminatif. Hasil politik etis kolonial di ranah pendidikan di awal abad ke-20 telah jadi senjata makan tuan. Sumpah Pemuda adalah hasil terbalik dari gagasan politik etis penguasa kolonial itu.
https://maarifinstitute.org/wp-content/uploads/2013/04/F8840F70F10E8AB9BDB67E89C3B33992.jpg199150Redaksihttps://maarifinstitute.org/wp-content/uploads/2017/01/maarif-institute-logo-putih.pngRedaksi2016-11-01 08:04:512016-12-26 08:16:04Sumpah Pemuda VS Nasionalisme Lokal
As hundreds of Indonesians have left in recent years to join radical groups in the Middle East and with the National Police’s counter-terrorism unit Detachment 88 continuing to make arrests to ward off the real threat at home, mainstream Islamic organizations are looking for ways to prevent radicalization among their followers. In the wider perspective, they are presenting modes of thought that aim to influence the global discourse on Islam and violence.
Nahdlatul Ulama (NU), the country’s largest such group, has been in the limelight with a campaign to win hearts and minds as part of its Islam Nusantara initiative, which has developed in conjunction with an increasingly militant stance vis-à-vis local hard-liners. By comparison, much less has been written about its rival of old: Muhammadiyah.
While both groups strongly support the Unitary Republic of Indonesia (NKRI), their inclusive understanding of the faith and views of their respective roles in society have different roots. NU’s ideology is based on the teachings of respected elders, or kyai, whose rulings are firmly embedded in the Syafii school of Islamic jurisprudence, or fiqh.
Muhammadiyah, a reformist organization that predates NU and rejects its traditionalism, is not confined by any school of fiqh, or maddhab, and – similar to past ideologues from the Middle East linked to present-day Salafi jihadist groups – its scholars stress the need to return to the Koran and the exemplary conduct of the Prophet Muhammad, or Sunnah.
While Muhammadiyah’s central leadership board is stressing the rule of law and protection of human rights in the fight against terrorism, young activists from the organization’s progressive wing are now proposing to reinterpret several key concepts within Islamic jurisprudence to wrest control over their faith’s tenets back from the hard-liners.
Muhammadiyah with its agenda of Islam Berkemajuan, or Islam for Progress, might be the perfect vehicle for such a proposition, but the idea does have its detractors, both inside the organization and out.
Anti-terrorism fiqh
Muhammadiyah is one of the most important Islamic organizations in Indonesia today. Its rapid rise since its formation in 1912, mainly through the establishment of modernist schools, and its pronounced opposition to syncretism and the practice of blindly following established beliefs led traditionalist religious leaders at the time to counter with the foundation of NU in 1926.
In recent years, both organizations have come under increasing pressure from various hard-line groups with political agendas emanating from the Middle East, with the Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) being the latest expression of the violent Salafi-jihadi fringes of that broad movement.
In Semarang in May this year, a number of key officials attended what was called Halaqah Fikih Anti-terorisme, a seminar on how to use Islamic jurisprudence to prevent acts of terrorism. Luhut Panjaitan, then coordinating minister for politics, security and legal affairs, made an appearance and explained that ISIS and its sympathizers are not representative of true Islam. Violence would not solve the problem of terrorism, Panjaitan argued, adding: “The right step is a soft approach.”
At the same event, organized by the Maarif Institute for Humanity and Culture, Muhammadiyah central leadership board chairman Haedar Nashir said that extremism cannot be fought with extreme measures, as that would only lead to more extremism.
“We reject threats, fear-mongering and destruction on the face of this earth by whoever, in the name of whatever,” Nashir said. “We will never change and will continue to take steps against terrorism through our religious organization and the values taught in Islam.”
Muhammadiyah claims a membership of some 50 million and besides mosques, schools and universities, it runs hospitals and charities all over the country.
“To fight terrorism, we need moderate steps or concepts,” Nashir added. “If we are moderate, let’s act in moderation.”
From Indonesia to the world
The Maarif Institute is an NGO founded by former Muhammadiyah chairman Ahmad Syafii Maarif. It promotes an understanding of Islam that embraces democracy, diversity and social justice. Although formally independent, it has links to various top Muhammadiyah figures. Nashir, for instance, is on its board of trustees.
Maarif chairman Fajar Riza Ul Haq and M. Abdullah Darraz, the organizer of the anti-terrorism seminar in Semarang, told Concord Review that a lot of key Islamic concepts are misunderstood and used by extremists to wreak havoc for political ends. By re-examining those concepts, they argue, a counter-narrative can be constructed to take back Islam from the hard-liners.
M. Abdullah Darraz, Islam for Justice program director (Maarif Institute)
“We have a mission to engage Muhammadiyah scholars,” said Darraz. “So that they speak out about a tolerant Islam, about how to counter radicalism and extremism in Indonesia. Some Muhammadiyah scholars remain silent … and one of the main aims of this program is to make Muhammadiyah’s moderate scholars speak out.”
The idea to utilize Islamic jurisprudence to confront extremism stems from late 2015, Haq said, the same year Maarif and the Mizan publishing house produced a book titled Fikih Kebinekaan, or Diversity Fiqh. That book, containing articles from a wide variety of Muhammadiyah-affiliated scholars, presented a framework on dealing with contemporary challenges while staying firmly rooted in the methodology employed by Islamic jurists.
“There is no comprehensive intellectual product in Indonesia which explains how Islam sees terrorism, or how the Koran perceives terrorism,” said Haq, adding that the Maarif Institute aims to fill this gap. “It will become a substantial contribution from Indonesia to the world in understanding terrorism today.”
“Many terrorists, for example ISIS or Boko Haram, act on (the basis of) Islamic jihad, they act on the Koran. We must confront them through the Koran itself, through Islamic understanding itself. That’s the counter-narrative: we do as they do.”
Leading or following
Islamic jurisprudence or fiqh serves to help people understand and implement shariah, which comprises the various teachings of Islam that observant Muslims consider sacred and thus immutable. Worldwide, the Sunni tradition knows four major schools of jurisprudence, or maddhab: Hanafi, Syafii, Maliki and Hambali, with each placing different emphasis on the various sources of legal argument, such as the Koran, the Sunnah or conduct of the Prophet Muhammad, or the views of his earliest companions, for instance.
In Southeast Asia, including Indonesia, the Syafii maddhab is predominant. Its legal rulings are primarily based on the Koran, Hadith, consensus of the ulema (ijma) and analogical reasoning (qiyas).
Muhammadiyah scholars, however, place little emphasis on any maddhab and focus primarily on the Koran and Sunnah as their main jurisprudential guidelines. As a puritan, modernist and reformist organization, it does not believe it should be confined to any school of legal thought.
Such openness in theory allows religious scholars in the Muhammadiyah tradition to incorporate any idea that does not contradict the Koran or the Sunnah. Reform for Muhammadiyah has always been about purification of the faith in theological terms. The rejection of syncretism and blind taqlid – following the interpretations of previous experts – means Muhammadiyah scholars are perfectly positioned to promote a renewed focus on reasoning independent of the confines of the madhhab, known as ijtihad.
This negative view of Islamic jurisprudence (…) ignores the essential complementarity of shariah and fiqh
Fiqh, at least in theory, is an ongoing interpretation of the Islamic principles guiding Muslims in their daily lives. While shariah is mainly based on revelation, and therefore often rather abstract, fiqh is based on human reasoning and much more practical. It addresses a wide range of topics, from how to perform ablutions or prepare food to selecting a leader or going to war.
Hard-liners with a political agenda, however, tend to disregard fiqh, as it complicates their goal of rallying the faithful behind a one-dimensional cause.
As Vincent J. Cornell, a professor of Middle East and Islamic Studies at Emory University in the US, writes in The Oxford History of Islam: “A common belief fostered by modern political Islamists is that only the shariah – but not fiqh – constitutes the true law of God. According to this perspective, the content of the shariah is to be found in the Koran, the Sunna, and in cases in which consensus has been reached among the four Sunni schools of fiqh.
“However, the interpretive methodologies of these schools – their very reason for being – are to be eliminated as sources of dissension that undermine Muslim unity. This negative view of Islamic jurisprudence – which is advocated by such groups as the Muslim Brotherhood, the Jamaat-i-Islami of Pakistan, and the Taliban of Afghanistan – ignores the essential complementarity of shariah and fiqh and threatens to deny Islamic law the ability to adapt to changing conditions.”
The ultimate goal of shariah
Syamsul Anwar, the chairman of Muhammadiyah’s Tarjih and Tajdid Council, which is tasked with ruling on legal matters in the religious domain, in Fikih Kebinekaan explained the concept of Maqashid al-Shariah, which plays a crucial role in the effort to revitalize fiqh. It refers to the overarching goal, or purpose, of shariah. In other words: what the Creator had in mind for creation.
Anwar argued that Maqashid al-Shariah refers to the “purpose and meaning contained in various shariah provisions for the benefit (maslahat) of mankind.”
Legal provisions that (…) are no longer in tune with the goal of shariah, can be changed, under certain conditions
“The aim of the law can thus be expressed as a reflection of divine will,” he continued. “The discovery and interpretation of the law is nothing other than an attempt to capture the divine purpose in the various contexts of human life.”
Anwar concluded that it should be possible to change certain laws, if necessary through ijtihad.
“Legal provisions that because of the changing times and era are no longer in tune with the goal of shariah, can be changed, under certain conditions,” said Anwar, who is a professor in the shariah department at the State Islamic University (UIN) Sunan Kalijaga in Yogyakarta.
His reasoning lies at the core of the argument for the reinterpretation of legal arguments in Islam, and in theory can be applied to the entire corpus of fiqh; from deciding whether food is halal or haram to the need to fight for a caliphate.
‘Similar terms with different meanings’
The Maarif Institute’s Darraz said that the goal of anti-terrorism fiqh is to reinterpret certain Islamic doctrines that have been misappropriated by hard-line theorists, like the concepts of jihad, khilafah and bai’at.
The new approach questions the arguments used by Indonesian fighters who have pledged allegiance (bai’at) to ISIS leader Abu Bakr al Baghdadi, whose campaign they consider an acceptable form of jihad. To counter such beliefs, one could for instance argue that the concept of the caliphate (khilafah) as a political system cannot be found in the Koran, said Darraz.
Fajar Riza Ul Haq, Maarif Institute’s executive director (Maarif Institute)
“There is the concept (in the Koran) of people being tasked with a humanitarian mission, a prophetic mission – that ayat (verse) exists,” he explained. “But the caliphate as a political system does not exist in the Koran … yet this is misunderstood by ISIS and like-minded groups.”
“We would like to reconstruct the meaning of fiqh itself,” Haq added. “If the hard-liners use jihad, or use fiqh, for their own interest, for their own terror, we must act like them – we use similar terms but with different meanings.”
“We would like to conquer the radical ideology and attack the core of the radical ideology,” he said. “We would like to show that we can challenge radical ideas through a persuasive approach.”
War on Terror
Explaining the Muhammadiyah way, Haq said science and intellectualism are crucial, which is why the organization doesn’t stage rallies at the State Palace or elsewhere to make itself heard in confrontational ways.
Instead, Muhammadiyah files lawsuits or uses forensics to establish cause and effect, with the high-profile Siyono case being a prominent recent example of the latter. The 34-year-old terror suspect died after his arrest by Detachment 88 in March.
Police claimed the man died as a consequence of injuries he sustained in a scuffle with an officer, during which he bumped his head, but an autopsy commissioned by Muhammadiyah and the National Commission on Human Rights (Komnas HAM) suggested that Siyono was killed by a severe blow to the chest and that he suffered other severe injuries as well.
On May 10, two Detachment 88 officers were found guilty – by a closed police tribunal – of negligence in Siyono’s death and ordered to be transferred to other units. They also were told to apologize. Police said they would stick to the results from the autopsy carried out by police doctors, not those of the activists.
Criticism of Detachment 88, in particular because of the elite unit’s alleged predisposition to shooting first and asking questions later, is common among Islamist activists. Muhammadiyah has consistently insisted on respect for the rule of law and human rights in combating terrorism, setting it on a collision course with the government at times.
There are suspicions that this project is only (meant) to undermine the Muslims, to vilify them
Against this background, it is no surprise that some within the country’s second-largest Islamic organization remain skeptical of the Maarif Institute’s anti-terrorism initiative and the fact that senior government officials were present at the seminar in Semarang alongside Nashir.
“We are aware that there are some people in Muhammadiyah who want to avoid working together with the government in terms of counter-terrorism, especially the BNPT (the National Counter-Terrorism Agency) or Detachment 88,” said Haq.
“There are suspicions that this project is only (meant) to undermine the Muslims, to vilify them, to demoralize Islam, or the Muslims,” he adds. “That is why certain people in Muhammadiyah resist this agenda.”
At the anti-terrorism fiqh event in Semarang, Nashir met not only with Panjaitan but also with the head of the BNPT at the time, Gen. Tito Karnavian, a terrorism expert who has since been promoted to chief of the National Police.
It was as if the government finally had ears for Muhammadiyah, after years of listening primarily to its traditionalist rival NU. The appointment of a Muhammadiyah-affiliated professor, Muhadjir Effendy, in late July to replace the popular Anies Baswedan at the helm of the Basic Education and Culture Ministry may also be seen in this light, while NU people lead key ministries such as religious affairs and social affairs.
Haq said elements within Muhammadiyah fear an attempt at co-option by the government, while the country’s top officials actually remain more interested in cooperation with NU as a strategic partner because Muhammadiyah tenets are seen by some as being too puritan.
Indeed the organization recognizes Taqi ad-Din Ahmad ibn Taymiyyah and Muhammad ibn Abd al-Wahhab – medieval scholars who both strongly influenced the present-day Salafi-jihadi movement – as great reformers of the faith.
According to Haq, however, Muhammadiyah’s founder Ahmad Dahlan successfully combined the puritan tenets of the likes of Ibn Taymiyyah and Wahhab with the thought of the modernist Egyptian Islamic scholar Muhammad Abduh (1849-1905) – the thinker who said he saw Islam in the West, but no Muslims, and plenty of Muslims in the East, but no Islam. The result of this mixture of ideas, explains Haq, is a puritan theology not unlike Protestantism, but because of its inclusivist social outlook it is perfectly able to thrive in a plural society like Indonesia.
War on Islam?
Not surprisingly, not everybody believes it will be useful to re-interpret Islamic jurisprudence in order to cleanse the world of the scourge of terrorism. M. Ismail Yusanto, spokesman of Hizbut Tahrir Indonesia, told Concord Review that fiqh is not the problem and that instead we should look at the bigger picture of global injustice.
“Islam greatly values human life,” said the HTI spokesman. “The Koran also says (in verse 32 of Surah al Ma’idah) that whenever one kills a human being without a proper legal basis, it is as though one kills all of mankind.”
“It is forbidden for anybody – Muslim or non-Muslim – to kill anyone – Muslim or non-Muslim – without reasons that are justified under shariah,” he said.
Even though HTI’s stated goal is the establishment of a caliphate ruled by shariah law, Yusanto says the organization has from the start rejected ISIS.
“According to Hizbut Tahrir, the declaration by ISIS (of a caliphate) was not in line with shariah,” he says. He was quick to add, however, that Hizbut Tahrir also doesn’t agree with intervention by the US and its allies. “Foreign intervention never solved anything,” Yusanto said. “Was America able to solve the problem in Afghanistan? Vietnam? The Muslim ummah has to solve this.”
Ismail Yusanto, spokesman of Hizbut Tahrir Indonesia (YouTube still)
In fact the main source of terrorism in the world today, according to the HTI spokesman, is the US. He is convinced that present-day terrorists are mere retailers, while the American government is the wholesaler.
“Let’s take the example of Imam Samudra, who is considered a terrorist because he created an explosion on a stretch of street in Legian,” Yusanto said, referring to one of the 2002 Bali bombers who was executed in 2008 for his role in the attacks that killed 202 people, mostly Western tourists.
“Hundreds died and hundreds were injured (at his hands), and let’s say hundreds of buildings were damaged. And indeed he has been labeled a terrorist,” said Yusanto. “Now let’s have a look at what has been done by George Bush in Iraq. He didn’t blow up part of a street of Baghdad, he destroyed all of Baghdad – actually not just Baghdad, all of Iraq. And not a hundred people (died); according to Johns Hopkins University 1.4 million Iraqi people died because of the American invasion. Yet is George Bush called a terrorist?”
“If you want to fight terrorism, you have to be consistent. If you aren’t, you cannot blame Muslims for perceiving the War on Terror as a war on Islam. This is something we have to make clear first (in Indonesia), before we adopt the agenda of other people – before our own people are made to kill each other, all while people who are much more evil than the likes of Imam Samudra are left untouched.”
Fiqh is clear: killing someone without basis in shariah is haram. That’s it.
The country also needs to make sure that people who return from Syria are not automatically labeled as terrorists or criminals, said Yusanto. “I’m not a legal expert, but based on my understanding, people should be punished on the basis of their deeds. They cannot be punished by association.”
Cases like that of Siyono prove that Indonesia is also a battlefield in the so-called War on Islam, said Yusanto. “In Indonesia 120 people have been murdered by Detachment 88 in the name of fighting terrorism.” According to the National Commission on Human Rights (Komnas HAM), Siyono was the 121st terror suspect killed by Detachment 88 operators since its formation in 2004.
For Yusanto, global and local injustice needs to end before terrorism can be stopped. “The problem is not fiqh,” he said. “Fiqh is clear: killing someone without basis in shariah is haram. That’s it.”
Islam, law and order
Abdul Mu’ti, the general secretary of Muhammadiyah’s central leadership board, has also gone on the record with criticism of Detachment 88, telling media that his organization rejects an overly militaristic approach in trying to preempt attacks.
Speaking with Concord Review, Mu’ti said that it should be made clear that Muhammadiyah strongly rejects any form of terrorism, whether it is carried out by individuals, groups or states. “It kills and destroys indiscriminately,” says Mu’ti, quoting the Surah al Ma’idah just like HTI’s Yusanto. “In most cases, innocent civilians are its victims, which makes (terrorism) a direct violation of Islamic teachings.”
Abdul Mu’ti, general secretary of Muhammadiyah (Muhammadiyah.or.id)
According to the senior Muhammadiyah functionary, terrorism in most cases serves a political goal and religion is used merely to legitimize the violence. “Religion is being abused in the interest of power,” said Mu’ti, adding that this means you cannot end terrorism merely by looking at theology, or by reinterpreting key concepts like jihad or amar ma’ruf nahi munkar (enjoining what is right and forbidding what is wrong – a fundamental principle of Islam).
One of the problems in tackling terrorism is that some people muddy the water by consistently conflating such terms as Wahhabism or Salafism, or even just extremism, with terrorism, said Mu’ti.
“In reality the Wahhabis strongly support the (concept of) government, and if you follow the fiqh of Ibn Taymiyyah you’ll see that he believed it is better to have a strong non-Muslim as a leader than a Muslim who is weak.”
“I think that is a moderate political view, but if this group as a whole is then portrayed as supportive of terrorism, that is misleading,” said Mu’ti. “You have to look at these issues on a case-by-case basis.
“If you thoroughly study the concept of jihad, you’ll see that it is not allowed to commit acts of violence against people who are not involved (in the fighting). Even in war, Islam teaches us not to use destructive ways. Some groups have to be protected: women, children, the elderly, the weak. And it is not allowed to destroy assets that are important for people’s livelihoods. So if someone carries out a terrorist bombing, that is clearly not in line with the meaning of jihad or Islamic teachings.”
Mu’ti said there are peaceful extremists and violent extremists and that the repressive approach being used by Detachment 88 risks turning the former into the latter. That is why respect for human rights and the rule of law are important in fighting terrorism, he stressed.
Islamic organizations like Muhammadiyah and NU need to be involved in this campaign, Mu’ti said, so that the police are not alone: “That way you can prevent the perception that Detachment 88 is there only to weaken the Islamic ummah under the pretext of fighting terrorism.”
If the focus is shifted away from Detachment 88, it will be important to strengthen the BNPT and its coordinating role, said Mu’ti, and then, together with Islamic organizations a moderate understanding of the faith can be promoted to prevent terrorists from abusing the faith for their cause.
Adopt or adapt
As Nashir, the present-day Muhammadiyah chairman, wrote in his book Muhammadiyah Gerakan Pembaruan (Muhammadiyah Renewal Movement) in 2010, the movement’s foundation created a backlash from traditionalist leaders that only convinced the revivalists that they were on the right track in their effort to return to authentic Islam.
They argued that it was only true Islam, guided by knowledge and reason, and separated from cultural influences absorbed over time, that could restore the faith to its former glory.
Key to Muhammadiyah’s endeavor was – and is – the adoption of elements from other cultures that can help further the goals of Islam, such as a Western school system, but also democracy.
“Democracy is a Western concept,” says Mu’ti. “Its values can be found in the Koran, but not the form. Because it is suitable to regulate our social system, it can be adopted or adapted. We can accept every concept as long as it is beneficial and does not contradict Islam.”
Its roots as a reformist movement suggest Muhammadiyah is open to change, but the huge organization also has a long-term perspective that ensures that any adjustment will be gradual. So even if the concept is adopted, the Maarif Institute’s anti-terrorism fiqh program will likely play second fiddle to a tried and tested rights-based approach aimed at curbing excesses of the government’s anti-terrorism drive.
For Haq, the institute’s director, the long-term goal is an Indonesia based on truly Islamic values. He wants to create Islamic communities without an Islamic state, and without people pledging allegiance to leaders fighting for an un-Islamic cause in un-Islamic ways.
Asked about a possible backlash against the revivalism contained in the anti-terrorism fiqh project that is meant to bring his dream one step closer, Haq did not appear too worried. “So far we haven’t received any threats, but we do expect to encounter some cynicism on social media,” he said. “We’ll keep an eye on Twitter.”
Bastiaan Scherpen is an analyst at Concord Consulting in Jakarta. He studied History, Asian Studies and Islamic Studies in the Netherlands and previously worked as a journalist.
https://maarifinstitute.org/wp-content/uploads/2017/01/maarif-institute-logo-putih.png00Redaksihttps://maarifinstitute.org/wp-content/uploads/2017/01/maarif-institute-logo-putih.pngRedaksi2016-10-25 08:25:492016-12-26 08:28:08Activists Push for New Look at Islamic Law to Fight Terrorism
REPUBLIKA.CO.ID, Presiden Lawyers Club Karni Ilyas pada 11 Oktober 2016 mengundang saya untuk beri komentar tentang heboh pernyataan Ahok yang dituduh menista ayat 51 surat al-Maidah saat kunjungan ke Pulau Seribu. Dari studio TV One Yogyakarta malam itu undangan itu saya penuhi. Sempat kesal sebentar karena tidak bisa segera berkomunikasi dengan Bung Karni lantaran audio-visualnya rewel. Nyaris saja saya mau pulang. Kemudian pulih kembali, tetapi saya tidak sempat mengikuti pendapat-pendapat keras yang ingin memperkarakan Ahok, sekalipun yang bersangkutan sudah minta maaf jika telah menyinggung perasaan sementara umat Islam.
Tuturan saya malam itu yang berbunyi “Ahok bukan orang jahat” ternyata telah menuai kutukan beruntun terhadap saya dari berbagai pihak, khususnya di dunia maya. Saya langsung dituduh membela Ahok. Kutukan itu umumnya sangat kasar dan biadab, termasuk dari mereka yang mengaku dari kalangan Muhammadiyah dan warga Minang. Tetapi yang membela saya juga berjibun dari mereka yang telah mengenal saya dari jarak yang dekat.
Perkiraan saya, suasana panas ini tentu bertalian dengan Pilkada DKI Februari 2017, di mana Ahok sebagai petahana ingin maju lagi berhadapan dengan dua pasangan lainnya. Kemudian ada lagi pernyataan saya: “tidak begitu mengenal Ahok,” langsung di dunia maya ditampilkan gambar saya yang sedang makan di kantor Gubernur DKI, lalu dilontarkanlah tuduhan pembohong kepada saya. Gambar Desember 2015 itu sudah lama beredar dan sudah dijelaskan konteksnya.
Masalahnya sederhana saja. Maksudnya saya tidak mengenal Ahok luar-dalam, kenal sekadarnya saja. Tetapi karena dinilai lunak, tidak sejalan dengan arus keras yang sedang bersemangat dalam Lawyers Club itu, maka jadilah saya dituduh sebagai seorang pembohong. Bahkan seorang mantan menteri mengomentari gambar saya bersama Ahok itu “baru diajak makan malam saja sudah ngeloyor.” Rupanya di mata teman ini, harga saya demikian murah. Inilah risikonya, sekali orang memasuki ranah pinggir politik kekuasaan, tafsirannya menjadi liar tak terkendali.
Tetapi berbagai kutukan telah berulang kali dialamatkan kepada saya di masa lalu dalam menghadapi berbagai peristiwa. Ingat awal tahun 2015, saat terjadi ketegangan antara KPK dan BG, saya sebagai Ketua TIM 9, telah diserang dengan nada sangat keras oleh sementara politisi dan oknum jenderal polisi. Dalam perjalanan waktu, publik pada akhirnya bisa menilai siapa yang waras dan siapa pula yang kurang waras. Bahkan Jenderal Tito Karnavian sudah tiga kali tahun ini saja bersama rombongan berkunjung ke rumah saya di Yogya, belum lagi Komjen Suhardi Alius yang pernah dituduhkan sebagai keponakan saya telah beberapa kali datang ke rumah. Saya rasa polisi yang waras tidak punya kecurigaan apa pun pada sikap kebangsaan saya yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan pribadi.
Oleh sebab itu tuduhan kepada saya membela Ahok rasanya salah alamat, dan tidak akan pernah mempan. Saya bukanlah sejenis orang oportunis, mengais cari makan dengan mengorbankan martabat kemanusiaan saya. Dalam istilah Alquran, tuduhan itu barangkali tidak lebih dari al-zabad, buih sebagai lambang kebatilan, tidak punya hakekat. Akan sirna secara sia-sia. Mari kita saling menghargai dalam perbedaan, karena di sanalah bertenggernya nilai kemanusiaan yang tertinggi. Jangan habiskan energi bagi desakan kepentingan politik sesaat dengan menyeret nama Tuhan, karena cara semacam itu jauh dari kearifan.
Bukankah gejala Ahok ini sebagai pertanda keras dari kegagalan partai-partai Muslim menampilkan pemimpin yang dipercaya rakyat? Belajarlah berfikir jernih. Dan saya akan sangat mendukung sikap agar bangsa ini, khususnya Presiden Jokowi dan Ahok agar mewaspadai bahaya kekuatan kuning yang semakin menguasai dunia ekonomi Indonesia. Jika cengkeraman ini semakin tidak terbendung, akibatnya sudah pasti: nasib Nawacita yang ingin berdikari di bidang ekonomi akan lumpuh di ujung perjalanan.
Kita sedang berada di persimpangan jalan dalam masalah berat ini. Dengan semakin mendekatnya Presiden Filipina Rodrigo Duterte ke kubu Beijing seraya mengucapkan sayonara kepada patron tradisionalnya Amerika Serikat, maka politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif sedang dihadapkan kepada ujian berat yang kritikal. Oleh sebab itu, dari pada menguras energi untuk mengutuk seseorang, akan lebih elok untuk memandang dengan tajam nasib bangsa ini ke depan yang bisa kehilangan kedaulatannya. Hilangnya kedaulatan sama maknanya dengan pengkhianatan terbuka terhadap Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
https://maarifinstitute.org/wp-content/uploads/2013/04/F8840F70F10E8AB9BDB67E89C3B33992.jpg199150Redaksihttps://maarifinstitute.org/wp-content/uploads/2017/01/maarif-institute-logo-putih.pngRedaksi2016-10-25 08:23:542016-12-26 08:25:35Tidak Mengutuk, Malah Dikutuk
REPUBLIKA.CO.ID, Ada yang patut diingat pada bulan September-Oktober, 51 tahun yang lalu: sebuah tragedi nasional berupa pemberontakan G-30-S PKI 1965. Bahwa bangsa ini harus secara berangsur menghilangkan beban sejarah masa lampau, saya setuju. Sebab, jika tidak demikian, akan sulit bagi kita untuk membangun masa depan dengan mantap dan percaya diri jika kedua kaki kita masih tetap saja terseret oleh kelampauan yang sarat dengan berbagai masalah konflik politik yang berdarah yang nyaris saja memorak-porandakan bangsa dan negara muda ini.
Konflik ini telah terjadi berkali-kali, baik yang berkala nasional maupun lokal, dengan ongkos sosial yang tinggi. G-30-S PKI 1965 termasuk yang mengguncang bangsa dan negara ini secara nasional. Gerakan lain yang memakai Islam, seperti DI/TII juga telah melukai bangsa ini yang pada akhirnya harus ditumpas habis pada 1962 oleh Pemerintah Sukarno dengan dihukum matinya pemimpin puncaknya Sukarmadji Maridjan Kartosuwirjo, teman lamanya saat nyantri di rumah HOS Tjokroaminoto di Surabaya tahun 1920-an.
Mengapa Resonansi ini masih mencantumkan PKI, sementara ada pihak yang sudah berupaya keras untuk menghapus nama partai itu? Bagi saya yang mengalami sendiri era yang penuh konflik itu akan menjadi sebuah rekayasa sesat untuk memisahkan PKI dengan Gerakan 30 September 1965 itu. Tidak mungkin seorang DN Aidit sebagai ketua CC PKI bergerak sendirian tanpa sepengetahuan anggota CC yang lain. Anwar Sanusi, anggota CC yang lain, misalnya, pernah mengatakan beberapa bulan sebelum peristiwa itu bahwa ibu pertiwi sedang hamil tua. Tinggal menanti sang bidan untuk menyambut kelahiran bayi yang bakal lahir.
Tafsiran saya bahwa bayi itu tidak lain dari sistem kekuasaan di Indonesia akan sepenuhnya dikendalikan oleh PKI, sebagaimana Muso telah melakukannya di Madiun pada 18 September 1948 dengan mendirikan Republik Soviet di kota itu. Gerakan Muso ini dihadapi dengan tegas oleh Pemerintah Sukarno-Hatta. Dalam tempo kurang dari tiga bulan, Gerakan Muso ini telah berhasil dilumpuhkan, khususnya oleh pasukan Siliwangi yang sengaja didatangkan. Divisi ini memang dikenal sebagai kekuatan yang sangat antikomunis dibandingkan dengan divisi yang lain.
Berbeda dengan G-30-S PKI, Gerakan Muso tidak menyebabkan PKI dibubarkan pemerintah karena memang tidak seluruh aparat partai terlibat. Situasi sejarah pada akhir 1965 dan awal 1966 sungguh berbeda dengan tahun 1948. Jika tahun 1948 Bung Karno mengambil sikap tegas untuk melumpuhkan Gerakan Muso dengan ungkapan: pilih Muso atau pilih Sukarno-Hatta. Pada 1965, Bung Karno dinilai tidak tegas memenuhi tuntutan rakyat agar PKI dibubarkan. Sikap inilah yang menjadi sebab utama mengapa kemudian kekuasaan Bung Karno diambil alih oleh MPRS untuk selanjutnya diberikan kepada Jenderal Soeharto. Dengan senjata Supersemar (Surat Perintah 11 Maret 1966), pada 12 Maret 1966, PKI resmi dibubarkan yang kemudian dikukuhkan oleh TAP MPRS.
Orang boleh berdebat panjang tentang G-30-S PKI ini. Tetapi, satu yang sudah pasti: sengaja menghapus jejak PKI dalam tragedi ini sama dengan menipu bangsa ini dengan tujuan politik yang minus kearifan. Adapun tindakan keras aparat kemudian terhadap mereka yang dituduh sebagai pengikut PKI adalah masalah lain yang harus diselesaikan secara adil dan beradab. Masalah ini jangan dibiarkan menggantung terlalu lama. Korbannya cukup banyak. Mereka meminta keadilan.
Untuk sebuah masa depan yang lebih adil, tidak ada jalan lain kecuali perdamaian nasional wajib diwujudkan dalam tempo dekat. Oleh sebab itu, kultur saling memaafkan di antara sesama anak bangsa adalah cara terbaik untuk menjamin keutuhan Indonesia bagi kepentingan generasi yang akan datang. Generasi ini harus terbebas dari beban sejarah akibat kesalahan dan kelalaian nenek moyangnya, kita semua, generasi yang pasti berlalu.
Dengan jalan ini, siapa tahu bangsa dan negara ini akan bertahan lama dengan syarat: konkretisasi sila keadilan sosial harus dirasakan oleh semua warga, tanpa kecuali, tanpa melihat latar belakang agama dan afiliasi politiknya!
REPUBLIKA.CO.ID, Telikung (bahasa Jawa) diberi awalan me menjadi menelikung berati “mengikat kaki dan tangan” sehingga tidak bisa bergerak bebas, apakah itu manusia, hewan, atau pun sesuatu yang bersifat abstrak, seperti agama, ideologi, dan sebagainya. Maka Islam menjadi sesuatu yang tersandera karena ditelikung oleh kelompok elite umatnya sendiri yang telah berhenti berfikir kreatif.
Akibatnya, agama ini telah berubah menjadi fosil, membeku, tidak lagi menawarkan solusi bagi penyelesaian masalah-masalah sosial kemanusiaan. Adapun diktum Alquran tentang misi kenabian sebagai “rahmat bagi alam semesta” (s. al-Anbiyâ’: 107) telah menjadi hampa di tangan elite Muslim yang tuna kejujuran, tuna kreativitas, dan tuna inisiatif.
Diktum ini masih dikutip berulang-ulang oleh berbagai kalangan, tetapi tanpa pemahaman yang benar dan dalam. Diktum ini telah kehilangan dinamika pemahaman yang segar akibat telikungan yang demikian dahsyat dalam baju teologis, faham politik, sukuisme, dan sektarianisme. Benar, secara teoretik, Islam adalah agama pembela keadilan dan persaudaraan sejati sebagai wujud ajaran tauhid dalam kehidupan kolektif manusia. Lain teori, lain pula kenyataan. Godaan duniawi berupa benda dan kekuasaan yang melingkari kelompok elite ini (penguasa dan ulama) dalam kurun yang panjang telah menjadikan umat ini seperti ayam kehilangan induk. Bukti yang teranyar, tengoklah tanah Suria dan Irak, tak ubahnya seperti kepingan neraka yang dipindahkan ke bumi.
Ulama yang biasa menyebut dirinya sebagai “ahli waris para nabi” tidak jarang bersekongkol dengan penguasa yang busuk sekalipun. Untaian tasbih dan jubah panjang tidak jarang dipakai sebagai tameng suci untuk mengelabui umat yang buta politik, buta agama, dan minus pendidikan. Munculnya ulama sunni, ulama syi’ah, ulama khawarij dengan klaim kebenarannya masing-masing adalah akibat belaka dari perseteruan elite Arab Muslim yang berebut kuasa di masa awal, sebagaimana yang pernah ditulis di ruang ini.
Jalan ke luarnya adalah agar Islam kenabian dipisahkan dari sektarianisme Arabisme politik kekuasaan yang telah menelikung agama ini tanpa perasaan dosa. Tidak ada yang perlu dicemaskan, selama al-Qur’an dijadikan pedoman pertama dan utama. Nabi Muhammad sebagai pelanjut risalah nabi Ibrahim dengan susah payah telah meruntuhkan norma-norma sektarisnisme, sukuisme, dan kebanggaan atas ajaran leluhur yang lepas dari kawalan tauhid dan cita-cita tentang keadilan. Adalah sebuah ironi yang sangat melelahkan, ajaran yang begini universal, anggun, dan humanis, telah dicemari oleh daki-daki sektarianisme dan sukuisme yang membunuh cita-cita suci Islam.
Semestinya elite Arab Muslim menyadari bahwa Islam itu bukan hanya untuk mereka, tetapi untuk kemanusiaan sejagat. Tidak ada hak mereka untuk memenopoli kebenaran Islam sebagaimana yang terkesan dari faham Wahabisme, bentuk ekstrem sunnisme, dan syi’sme. Gerakan al-Qaedah dan ISIS tidak lain dari Wahabisme radikal yang kini sedang menggali kuburan masa depan Islam. Adapun pihak Barat yang ikut bermain untuk melumpuhkan dunia Arab Muslim yang telah mereka peras selama ini adalah akibat belaka dari suasana internal Arab yang semakin merapuh dan tak kunjung sadarkan diri. Islam yang dibungkus dalam mantel sektarianisme dan sukuisme jelas berkhianat terhadap al-Qur’an dan cita-cita kenabian.
Memang tidaklah mudah mengurai benang kusut yang sudah berusia berabad-abad, tetapi jika Alquran difahami secara benar dan tulus, benang kusut itu pasti bisa diurai. Masalahnya tidaklah rumit amat dan bahkan sederhana: bersediakah kita menundukkan egoisme dan subjektivisme kita kepada perintah Alquran tentang kesatuan dan persaudaraan umat beriman? Selama egoisme dan subjektivisme yang jadi sesembahan, selama itu pulah malapetaka dan palu godam sejarah akan senantiasa mengejar kita sehingga umat ini luluh berkeping-keping. Saya teringat ucapan Prof. Fazlur Rahman: “Jika bahan bakar lenyap dari bumi pasti akan ada gantinya. Tetapi jika Islam yang hilang, tidak akan ada gantinya.” Ucapan ini teramat dalam dan tajam yang menembus relung-relung saraf mereka yang masih punya kepekaan ruhani.
Akhirnya, Alquran dalam surat al-Shaff (61):4 menggambarkan mereka yang berjuang di jalan Allah dalam barisan yang rapi, “mereka seperti sebuah bangunan yang kokoh dan kompak.” Sekarang tengoklah situasi dunia Muslim, jangankan penaka bangunan yang kokoh, bangunan itu sendiri telah roboh di tangan elitenya yang merasa benar di jalan yang sesat. Lalu, siapa kita sebenarnya? Inilah peta global umat Muhammad yang mesti diubah dengan pemahaman agama yang benar dan perbuatan yang konkret. Jalan lain adalah jalan kehancuran!
https://maarifinstitute.org/wp-content/uploads/2016/12/Syafii-maarif.jpeg10611600Redaksihttps://maarifinstitute.org/wp-content/uploads/2017/01/maarif-institute-logo-putih.pngRedaksi2016-10-04 14:22:102016-12-26 17:10:05Islam Ditelikung oleh Kelompok Elitenya
REPUBLIKA.CO.ID, Posisi umat yang hina ini yang telah lama dimainkan pihak lain tidak akan berubah selama mereka tidak membuka mata lebar-lebar untuk melihat dan mengoreksi keadaan diri secara jujur dan berani, kemudian siap bangkit dengan penuh percaya diri. Ucapkan selamat tinggal kepada borok-borok sejarah masa silam yang menyebabkan kita terkapar berkeping-keping seperti sekarang ini. Bahwa untuk mengubah sikap mental yang sudah karatan selama berabad-abad memang sangat sukar, saya setuju. Tetapi apakah ada cara lain untuk bangkit secara sejati untuk jadi umat yang gagah dan bermartabat tinggi?
Penyair Iqbal sudah sejak abad ke-19 berupaya melalui bahasa puisi yang tajam bagaimana menyadarkan umat agar bangkit dari kejatuhan melalui persatuan dan persaudaraan. Puisinya memang dihafal dan dibaca, tetapi perubahan mendasar tidak kunjung menjadi kenyataan. Puisi tinggal puisi, kelakuan tidak juga membaik. Pakistan yang mengklaim Iqbal sebagai miliknya, malah nyaris jagi negara gagal. Ikuti bait ini:
Sekalipun satu keluarga, kita merasa asing satu sama lain,
Ikat kembali dedaunan yang berserakan ini,
Hidupkan lagi hukum cinta!
(Lih. M. Moizuddin, The World of Iqbal. Lahore: Iqbal Academy, 1982, hlm. 34).
Tengoklah apa yang sedang berlaku di Turki, sesama golongan santri sedang adu jotos, etnis Kurdi pun diperangi, sukar sekali menyatu. “… kita merasa asing satu sama lain,” tegur Iqbal. Dedaunan itu tetap saja berserakan, hukum cinta sudah kehilangan tenaga.
Kemudian layangkan pulalah pandangan pada apa yang sedang berlaku di Suriah, Irak, Afganistan, Palestina, Nigeria, dan di belahan bumi lain. Perpecahan akibat gesekan kesukuan telah melumpuhkan hukum cinta. Apakah kita masih saja berhak meneriakkan slogan sebagai “umat yang terbaik yang ditampilkan untuk manusia?” Umat terbaik tidak mungkin diobok-obok pihak lain penaka binatang ternak. Itu belum lagi kita bicara tentang nasib TKI Indonesia yang menyabung nyawa di negeri jiran, kemudian diusir karena surat-surat perjalanan tidak ada. Tidak jarang yang terkapar dalam perjalanan mengais rejeki.
Tentu ada saja titik-titik terang di ranah-ranah tertentu yang tidak dihambat oleh sekte-sekte teologis. Gerakan Dompet Dhu’afa di Indonesia, misalnya, adalah salah satu terobosan untuk memperbaiki kondisi umat. Begitu juga gerakan Lazis Muhammadiyah dan MPM (Majelis Pemberdayaan Masyarakat) PP Muhammadiyah telah melakukan sesuatu yang patut dipuji bagi kepentingan masyarakat yang terpinggirkan. Masalahnya, karena mereka yang terpinggirkan itu merupakan gelombang besar, maka jangkauan gerakan-gerakan sosial kemanusiaan ini masih terbatas. Semestinya negara yang harus berbuat lebih banyak karena semuanya itu menjadi kewajiban konstitusionalnya.
Tetapi hampir semua negara di bumi Muslim, karena asyik bermain di panggung kekuasaan, sering benar tidak hadir membela rakyatnya yang tertindas dan kesakitan. Gerakan musim semi Arab yang gagal itu adalah contoh dramatis yang banyak membawa korban, sedangkan penguasa yang masih bertahan tetap saja tidak punya kepekaan untuk melancarkan perubahan ke arah tegaknya keadilan dan kebersamaan, karena agama penguasa itu adalah nafsu kekuasaan yang dibalut dengan baju teologis.
Jutaan pengungsi Suriah yang lari ke berbagai belahan bumi rupanya belum cukup kuat untuk menggugah batin elite Arab untuk mengoreksi kesalahan politik mereka yang anti keadilan. Warisan sengketa lama politik kesukuan mereka seperti tidak lagi mampu ditembus Islam sebagai agama yang resmi mereka peluk. Puak sunni dan syi’ah sama-sama terlibat dalam dosa sejarah itu. Situasi buruk ini akan tetap saja berlangsung selama mereka tidak patuh mengikuti logika Alquran dalam surat al-Ra’d di atas.
Akhirnya, agar tidak “buta di sini dan tidak buta di sana,” bagunan keislaman dan keimanan kita perlu dikoreksi dan dipertanyakan kembali, apakah sudah benar dan autentik diukur dengan benang merah Alquran dan missi kenabian! Dan sentana sisa-sisa keikhlasan dalam beragama masih terpelihara dalam diri kita, mestinya mengapa sulit amat mengikat kembali “dedaunan yang berserakan,” untuk meminjam ungkapan Iqbal di atas.
https://maarifinstitute.org/wp-content/uploads/2016/12/Syafii-maarif.jpeg10611600Redaksihttps://maarifinstitute.org/wp-content/uploads/2017/01/maarif-institute-logo-putih.pngRedaksi2016-09-20 14:27:192016-12-26 14:37:28Buta di Sini, Buta di Sana (II)
REPUBLIKA.CO.ID, Judul ini didasarkan pada Alquran surat al-Isrâ’(17) ayat 72 yang makna lengkapnya adalah: “Barangsiapa yang buta di sini [di dunia], maka dia akan buta pula di akhirat, bahkan perjalanannya lebih sesat lagi.” Saya sudah buka beberapa tafsir, Arab, Indonesia, dan Inggris, tidak satu pun yang mengaitkan ayat itu dengan kejatuhan peradaban Muslim, saat umat ini terkapar dengan hina di depan umat lain, seperti yang tengah berlaku sekarang. Semuanya mengartikan perkataan buta (a’mâ) sebagai buta hati terhadap kebenaran yang datang dari Allah melalui wahyu. Tentu tidak salah tafsiran itu, tetapi apakah bukan karena buta terhadap realitas sejarah, umat ini telah kehilangan jati-dirinya sebagai manusia beriman yang tulus?
Atau apakah ungkapan buta itu tidak dapat dikaitkan dengan kelumpuhan Muslim dalam perlombaan hidup duniawi di tengah persaingan global yang tunakasih-sayang dan tunakeadilan? Sebagian kita cenderung menghibur diri dengan asyik mendengarkan para da’i yang meninabobokkan, sambil mengusap airmata. Tahukah tuan dan puan, dalam situasi kejatuhan sebuah peradaban, curahan airmata bukanlah dewa penolong, gunanya sekadar obat penenang. Dan hanya akan semakin mempertinggi tempat jatuh.
Jika tafsiran yang saya ajukan dimungkinkan, maka logikanya menjadi: “Lumpuh di sini, lumpuh di sana, atau tersungkur di sini, tersungkur di sana.” Dalam bacaan saya, kelumpuhan umat ini sama sekali tidak masuk di nalar jika Alquran dijadikan rujukan dalam ungkapan “kuntum khaira umma ukhrijat li al-nâs” (kamu adalah umat terbaik yang ditampilkan untuk manusia), seperti yang tersebut dalam surat Âli ‘Îmrân ayat 110. Tidak nalar, tetapi itulah yang berlaku, semata-mata karena kebodohan dan kecerobohan kita sebagai umat yang hobinya berpecah-belah sambil menguras energi untuk sesuatu yang sia-sia.
Syarat untuk merebut posisi umat terbaik itu menurut lanjutan ayat adalah: kemampuan memerintahkan kebaikan (al-ma’rûf), kesigapan mencegah yang buruk (al-munkar), dan beriman kepada Allah. Tiga kualitas itu harus berjalan bersama dalam susunan gerak yang menyatu, tidak boleh dipisah-pisahkan. Iman sebagai landasan spiritual yang teramat kokoh mesti membuahkan kemampuan menegakkan kebaikan dan keberanian mencegah keburukan. Jika tidak demikian, maka iman itu sedang berada pada posisi mandul, tak bertenaga. Bagaimana mungkin orang akan dapat memerintahkan kebaikan sementara kondisi dirinya jauh kebaikan. Bagaimana mungkin orang akan mampu mencegah yang buruk, jika dirinya berkubang dalam keburukan dan kebodohan.
Kebaikan itu bisa berupa tegaknya keadilan dan nilai-nilai kemanusian yang luhur, terwujudnya persaudaraan sejati dalam lingkungan iman yang sama atau dalam lingkungan iman yang berbeda. Bahkan persaudaraan itu juga harus tampak dalam komunitas orang beriman dan komunitas orang tidak beriman, karena kita semua melangsungkan hidup di atas planet bumi yang satu. Tidak seorang pun punya hak monopoli di planet yang satu ini. Ini di antara hasil bacaan saya dalam memahami benang-merah Alquran, kumpulan wahyu terakhir sebagai pedoman hidup manusia sejagat.
Dalam Resonansi, 30 Agustus, telah diungkapkan betapa tajamnya kesenjangan sosial-ekonomi pada tataran global dan pada tataran nasional. Kemudian, tengoklah penduduk Muslim dengan jumlah sekitar 1,6 miliar manusia di seluruh dunia adalah di antara umat yang lumpuh dan hina, tidak mampu berbuat apa-apa untuk mempertautkan kesenjangan itu, karena masalah internal mereka benar-benar sangat memprihatinkan. Secara teologis, umat ini terpecah-pecah dalam berbagai sekte sebagai buah pahit dari sengketa politik elite Arab Muslim di abad-abad permulaan. Adalah sebuah ironi yang memalukan, mengapa kemudian dalam bilangan kurun yang panjang, sengketa elite Arab itu diekspor ke seluruh komunitas Muslim di muka bumi sampai hari ini, termasuk ke Indonesia?
Logika Alquran memastikan bahwa sebuah perubahan ke arah perbaikan dan kemajuan hanya mungkin berlaku jika umat ini cerdas dalam mengambil inisiatif. Ayat yang sering dikutip oleh banyak orang: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah kondisi sebuah kaum, sampai kaum itu sendiri mau mengubah apa yang ada pada diri mereka” (surat al-Ra’d (13): 11).
https://maarifinstitute.org/wp-content/uploads/2016/12/Syafii-maarif.jpeg10611600Redaksihttps://maarifinstitute.org/wp-content/uploads/2017/01/maarif-institute-logo-putih.pngRedaksi2016-09-13 17:12:152016-12-26 17:14:25Buta di Sini, Buta di Sana (1)
REPUBLIKA.CO.ID, Sengaja judulnya diperhalus, sebabnya aslinya terbaca, “Noam Chomsky slams Trump: Hes a clown-literally, he could be in the circus” (Noam Chomsky kecam Trump: Dia seorang badut-secara harfiah, dia semestinya dalam sirkus). Di mata Chomsky, semakin Trump mengeluarkan pernyataan kasar dan menjijikkan, semakin tinggi popularitasnya. Yang jadi kambing hitam kemudian adalah orang Meksiko dan orang Muslim. Mengapa? Simak Chomsky di bawah ini.
Nama lengkapnya Avram Noam Chomsky, kelahiran Philadelphia, 7 Desember 1928. Ayahnya seorang sarjana bahasa Yahudi terkenal, William Chomsky, kelahiran Ukraina pada 1896, minggat ke Amerika pada 1913 untuk menghindari wajib militer.
Dalam usia lanjutnya, Noam Chomsky, tanpa lelah, terus saja berteriak untuk sebuah dunia yang lebih adil dan demokratis, sesuatu yang belum juga terwujud, termasuk di Amerika Serikat, negeri kelahirannya. Energi intelektualnya seolah tidak pernah mengendur, di tengah dunia kemanusiaan global yang membisu, tidak hirau dengan penderitaan manusia miskin yang jumlahnya miliaran itu.
Seorang pengagumnya, penulis Arthur Naiman, pada tahun 2011 menurunkan ungkapan ini tentang Chomsky: “Saya berharap dia akan hidup sampai 100 tahun. Anda juga demikian. Dunia akan menjadi tempat yang lebih kosong, lebih sunyi, dan kurang adil tanpa dia.” (Lih. Arthur Naiman (ed.), Noam Chomsky: How the World Works. London: the Penguin Group, 2011, hlm 5). Saya hanya mengamini ungkapan pujian ini. Chomsky, seorang Yahudi, sangat bersikap kritis terhadap Israel, sebagaimana banyak intelektual Yahudi lainnya mengambil sikap serupa.
Hubungan komunitas liberal Amerika dengan Israel pasca-Perang 1967 digambarkan Chomsky pada 1992 sebagai berikut: “Komunitas liberal Amerika sejak 1967 telah dimobilisasi hampir sampai tingkat fanatik dalam mendukung sebuah Israel yang ekspansionis, mereka secara konsisten menentang penyelesaian politik apa pun. Mereka senang sekali atas perluasan kekuasaan Israel.” Dengan kata lain, kemenangan Israel dalam perang melawan Arab pada 1967 telah membius komunitas Amerika untuk selalu pro-Israel tanpa pertimbangan rasional.
Trump bagi Chomsky. Kegusaran Chomsky jika Trump terpilih jadi presiden Amerika telah disampaikan dalam berbagai kesempatan. Tuan dan puan dapat dengan gampang menelusurinya via Google. Sekalipun berpenampilan sebagai badut, mengapa Trump juga punya pendukung yang lumayan?
Menurut Chomsky, karena rezim-rezim Amerika selama ini lebih mementingkan politik kekuasaan pribadi dan partai, sedangkan kesejahteraan rakyat tidak mendapat perhatian serius, maka perasaan marah dan cemas adalah risikonya. Perasaan ini terutama berjangkit di kalangan lelaki kulit putih, kelompok minoritas, kaum buruh, dan lain-lain.
Situasi ini dimanfaatkan Trump untuk agitasi politiknya. Kita kutip Chomsky: “The American politics is merely a struggle for ideological conformity and party unity, not a struggle for the general welfare of the nation.” (Politik Amerika hanyalah perjuangan untuk keserasian ideologis dan persatuan partai, bukan perjuangan untuk kesejahteraan umum bagi bangsa).
Di mata Chomsky, baik Partai Republik maupun Partai Demokrat tidak ada bedanya dalam membentuk politik Amerika. Kedua partai sama-sama mendapat dukungan dari pemilik uang besar, demi menang dalam pemilihan. Dengan demikian, pengaruh uang demikian dahsyat dalam perpolitikan Amerika. Trump adalah salah seorang miliarder Amerika, sekalipun tingkah politiknya sangat irasional.
Tetapi, untuk jadi presiden Amerika, menurut Chomsky, Trump sangat tidak layak. Menurut Alexandra Rosenmann dari Alternet, setidaknya ada lima alasan utama di mata Chomsky, yang disampaikan pada 7 Maret 2016, mengapa Trump harus dikalahkan dalam pilpres Amerika.
Pertama, pemanasan global akan berlanjut menimpa daerah-daerah yang rentan karena Trump tidak peduli dengan bahaya itu. Kedua, penyiksaan akan bertambah karena Trump mengatakan: “Fine, lets torture people,”(Baik, mari kita siksa manusia). Ketiga, pengungsi tidak perlu diperhatikan karena hal itu adalah masalah eksternal.
Trump punya reaksi radikal atas serangan di Paris tahun yang lalu: “Usir Muslim dari negeri itu.” Dan “Mari kita bangun sebuah dinding, atau bahkan biarlah Meksiko membangun sebuah dinding, demi menghalangi orang lari ke Amerika Serikat.” Chomsky mengingatkan: “Sekarang, dari mana mereka lari? Sebagian besar lari dari Amerika Tengah akibat kebijakan kita [Amerika Serikat].”
Keempat, hubungan ras akan jungkir balik. Chomsky mencatat: “Orang-orang yang mengitari bendera Trump adalah mereka yang tingkat kematiannya benar-benar parah.” Kelompok ini sudah putus asa menghadapi masa depannya yang tanpa martabat.
Kelima, perang dunia semakin membayang. “Sebuah polling Amerika menunjukkan bahwa Amerika Serikat adalah ancaman terbesar bagi perdamaian dunia. Sekarang dengan munculnya Trump sebagai calon presiden Partai Republik, maka kekhawatiran dunia bisa dibenarkan.
Chomsky mengatakan: “… untuk punya seseorang sejenis manusia liar ini dengan jarinya menekan tombol dapat menghancurkan dunia atau membuat keputusan dengan pengaruh yang luas adalah sebuah prospek yang benar-benar menakutkan.”
Itulah si badut yang pencalonannya justru didukung oleh Rusia, Korea Utara, Cina, dan bahkan ISIS. Bagi ISIS, tujuannya jelas, agar Amerika rusak dari dalam melalui kekuasaan Trump.
https://maarifinstitute.org/wp-content/uploads/2016/12/Syafii-maarif.jpeg10611600Redaksihttps://maarifinstitute.org/wp-content/uploads/2017/01/maarif-institute-logo-putih.pngRedaksi2016-09-06 17:14:582016-12-26 17:16:31Noam Chomsky, Donald Trump, dan Badut
REPUBLIKA.CO.ID, Sudah cukup banyak pihak yang meneriakkan isu kesenjangan sosial-ekonomi di Indonesia. Ironisnya, di sebuah negara Pancasila dengan cita-cita keadilannya demikian dahsyat, semakin diteriakkan, justru kesenjangan itu semakin tajam. Maka pada tanggal 28 Agustus 2016, saya pinjam otoritas ekonom Faisal Basri melalui pertanyaan berikut:
“Bung Faisal, jika kesenjangan sosial-ekonomi semakin memburuk, apakah negeri ini punya masa depan? Pancasila tersandra di tangan para kroni tunamoral.”
Jawaban Bung Faisal adalah ini: “Buya, alhamdulillah sudah lama baca, juga para pengritik dan pendukungnya. Berpulang kepada pemimpin puncak apakah menyadari bahaya ini. Desain pembangunan yang lebih berkeadilan bisa diimplementasikan jika ada kehendak kuat. Masih ada secercah cahaya di ujung terowongan dan kita harus terus menyuarakan. Salam takzim.”
Jawaban Bung Faisal ini mengingatkan saya kepada pernyataan Prof. Peter Edelman dari Universitas George Town, Amerika Serikat, penulis buku terkenal So Rich So Poor (2012). Dalam buku ini Peter dengan sangat vokal telah menyoroti angka kemiskinan yang cukup tinggi, yaitu 103 juta rakyat Amerika adalah miskin dan mendekati kemiskinan; dan ada enam juta tidak punya penghasilan samasekali, kecuali dibantu melalui makanan yang distempel, khusus untuk si penganggur. Tetapi Peter masih optimistis akan ada perbaikan dari waktu ke waktu. Maksudnya persis sama dengan ungkapan Faisal Basri di atas: “Masih ada secercah cahaya di ujung lorong…”
Tentang fenomena kemiskinan global, pada tanggal 10 Nopember 2014, melalui Liputan6.com, terbaca berita ini: “Kesenjangan antara penduduk kaya dan miskin telah menjadi ketakutan terbesar para pemimpin negara di seluruh dunia dalam 20 tahun terakhir. Bahkan kini, 85 orang terkaya memiliki jumlah uang yang setara dengan uang yang dimiliki oleh 3,5 miliar penduduk miskin di dunia.” Dilanjutkan: “…organisasi donasi internasional Oxfam mencatat orang terkaya di dunia itu termasuk Bill Gates, Carlos Slim, dan Mark Zuckerberg…Dengan jumlah harta yang sudah melimpah, setiap hari, para miliarder terus menambah kekayaannya.
Bagaimana tidak, setiap harinya, harta para miliarder itu bertambah rata-rata US$ 668 juta per hari.” Lalu apa solusinya? Peter memberi resep: “Satu-satunya cara untuk meningkatkan pendapatan orang miskin, menstabilkan jumlah penduduk kelas menengah, dan melindungi demokrasi adalah dengan mengharuskan orang kaya membayar lebih ongkos pemerintahan di sebuah negara yang kontribusinya mengalir pada para penduduk miskin.” Dalam sistem kapitalis, saya tidak yakin saran Peter itu mau masuk ke telinga para miliarder itu yang punya uang tanpa seri itu, tidak terkecuali tentunya para taipan Indonesia.
Bagaimana dengan Indonesia? Ini berita teranyar: “Data Bank Dunia tentang konsentrasi kekayaan menunjukkan kondisi ketimpangan yang amat parah. Indonesia menduduki peringkat ketiga terparah setelah Rusia dan Thailand. Satu per sen rumah tangga Indonesia menguasai 50,3 persen kekayaan nasional. Semakin parah jika melihat penguasaan 10 persen terkaya yang menguasai 77 persen kekayaan nasional. Jadi 90 persen penduduk sisanya hanya menikmati tidak sampai seperempat kekayaan nasional.”
Amerika yang kapitalis berbeda dengan Indonesia, karena negara kita punya dasar filosfi Pancasila dengan segala nilai-nilai luhurnya. Tetapi, sadarkah tuan dan puan, bahwa Pancasila itu sejak proklamasi kemerdekaan tidak pernah dijadikan pedoman utama dalam strategi pembangunan nasional, kecuali dalam kata, tidak dalam perbuatan.
Angka-angka ketimpangan di atas adalah fakta telanjang yang sangat berbahaya, jika tidak cepat disadari oleh pemerintah Jkw/JK dan oleh kita semua. Quo vadis pembangunan Indonesia? Maka, sebelum segala sesuatu berada di luar kontrol, aksi cepat amat-amat diperlukan dengan penuh kejujuran, tidak dengan sikap pura-pura, sekadar membangun citra yang memuakkan. Bagaimana Bung Faisal dengan “pemimpin puncak” kita sekarang? Atau, sebagai pengkhianat, Bung Faisal, kita benamkan saja Pancasila itu dan Pasal 33 UUD jauh ke kerak bumi, karena telah kehabisan daya untuk membawa bangsa ini meraih tujuan kemerdekaan?
https://maarifinstitute.org/wp-content/uploads/2016/12/Syafii-maarif.jpeg10611600Redaksihttps://maarifinstitute.org/wp-content/uploads/2017/01/maarif-institute-logo-putih.pngRedaksi2016-08-30 17:17:052016-12-26 17:18:26Negara Pancasila dan Kesenjangan Sosial