Karya James R Rush tentang Hamka

Oleh : Ahmad Syafii Maarif

REPUBLIKA.CO.ID, Jika Anda pernah membaca Resonansi bertanggal 18 Juni 2013, di bawah judul “Hamkas Great Story: Islam for Indonesia”, tentu akan cepat menangkap ke mana arah tulisan kali ini.

Resonansi itu adalah hasil pembicraan saya pada 8 Juni 2013 dengan Prof James R Rush di suatu tempat di Jakarta yang pada waktu itu sudah menyiapkan sebuah karya tentang Hamka (1908-1981), semacam biografi dan alur fikir tentang sosok manusia Indonesia multitalenta ini.

Rush adalah guru besar sejarah pada Universitas Arizona, Amerika Serikat. Karya tentang Hamka ini semula diharapkan terbit pada 2014. Baru tahun ini menjadi kenyataan. Mengapa dimunculkan lagi karya ini? Tentu ada pemicunya.

Pada 16 Agustus 2016 saya menerima email dari James Rush dengan penyesalan karena karyanya dengan judul lengkap: Hamkas Great Story, A Masters Vision of Islam for Modern Indonesia (University of Wisconsin Press, Juni 2016) telah dikirim ke alamat saya di Yogyakarta, tetapi tidak sampai.

Menurut Rush, kiriman itu telah dirusak oleh imigrasi di Indonesia, mungkin karena biaya pengiriman tidak cukup, sesuatu yang tidak disadari oleh penulisnya sebelum itu. Tentu saja berita ini tidak sedap dibaca, tetapi demikian itulah yang berlaku.

Karena kejadian itu, Rush menulis; “I shall hope to deliver a copy in person the next time I am in Indonesia.” Sebagai tanda terima kasih kepada Prof Rush, saya jawab begini: “It seems the Indonesian customs have no intellectual sensitivity on Hamka, unfortunately. Im sorry to say that. Thanks a million.”

Semoga karya penting ini akan segera diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, sebagaimana yang telah saya sampaikan kepada penulisnya pada 8 Juni 2013. Adapun tentang imigrasi yang merusak kiriman itu, tidak perlu dipermasalahkan karena mungkin aturannya memang demikian.

Hamka adalah ibarat sumur dalam yang jernih airnya dan tidak akan pernah habis ditimba oleh siapa pun. Semakin ditimba, semakin pahamlah kita bahwa air sumur ini bersumber jauh di dunia hakekat. Entah sudah berapa tesis dan disertasi tentang pemikiran tokoh yang tidak tamat sekolah dasar ini telah ditulis oleh para peneliti.

“Berbahagialah Engkau, Hamka di alam sana. Karya tulis yang dicetak ulang dan suara engkau yang serak-serak basah dalam kaset danYoutube masih tetap saja dibaca dan didengar oleh para penggemarmu di dunia Melayu dan di kalangan bangsa asing. Sungguh batang usiamu yang penuh makna merupakan sumbangan besar bagi Islam dan Indonesia. Bangsa ini berutang budi kepada Engkau, Hamka!”

Menurut Rush, dalam pemikiran keislaman, Hamka mengambil jalan tengah antara kutub Muktazilah dan kutub Asyariyah: dua mazhab teologis kelasik yang masih saja mempengaruhi cara berfikir dunia Muslim sampai hari ini.

Sebenarnya yang ingin segera saya telusuri adalah penilaian Rush tentang karya besar Hamka berupa Tafsir al-Azhar genap 30 juz. Karena kiriman Rush mengalami kecelakaan di jalan, saya jadi penasaran.

Lalu internet dibuka.

Ternyata memang sudah ada bagian-bagian dari karya Rush itu ditampilkan, tetapi belum menyentuh Tafsir al-Azhar. Sekitar sepertiga dari isi karya yang tebalnya lebih sedikit dari 300 halaman itu barulah membicarakan karya-karya Hamka yang lain, seperti novel-novel, Ayahku, dan lainnya.

Untuk menimbang pentingnya karya Rush ini, kesaksian Indonesianis Amerika, Robert W Hefner dari Universitas Boston, diturunkan berikut ini: Dalam sejarah modern Indonesia, selain Hamka, sedikit intelektual dan aktivis Muslim yang mendapat tempat demikian luas. Dalam karya tulis yang kaya, rinci, dan elok ini, James Rush telah melengkapi sebuah laporan yang hidup, tajam tentang manusia yang rumit ini. Ini adalahsumbangan penting bagi pemahaman kita tentang Indonesia dan Islam Indonesia.

Kesaksian lain ditulis oleh Eric Tagliacozzo (Universitas Kornel, Amerika): “A tour de force of historical writing. This is an epic work that will prove very important.” (Sebuah kekuatan penulisan sejarah. Ini adalah sebuah karya hebat yang jelas sangat penting).

Dengan catatan ini, Resonansi ini ingin menggoda tuan dan puan untuk suatu ketika membaca karya Rush tentang Hamka ini.

Kemerdekaan Bangsa dan Nasib Petani Indonesia

Oleh : Ahmad Syafii Maarif

REPUBLIKA.CO.ID, Besok pagi Rabu, tanggal 17 Agustus 2016. Hari keramat bagi usia 71 tahun Indonesia merdeka. Selama rentang waktu itu, banyak yang sudah dicapai oleh bangsa ini, sekalipun dengan mengorbankan lingkungan alam yang sudah sangat rusak. Kerusakan itu sudah mencapai sekitar 50 persen, sebuah kondisi yang pasti mengancam masa depan anak cucu kita. Pola pembangunan nasional yang kapitalistik jelas mengkhianati nilai-nilai luhur Pancasila yang menjadi pemicu utama bagi kerusakan lingkungan itu. Jumlah kelas menengah yang semakin membesar berdampingan dengan kesenjangan sosial yang sangat tajam. Petani Indonesia adalah di antara korban pola pembangunan yang antikeadilan itu. Sebuah ironi di negara agraris ini.

Di era 1940an/1950-an, di kampung saya, Sumpur Kudus, petani sudah dianggap kaya jika hasil panennya mencapai sekitar 3.000 gantang gabah atau sekitar 1.600 liter beras per tahun, sebab musim panen saat itu hanya sekali setahun. Jika dirupiahkan sekarang menjadi 1.600 x Rp 9.000=Rp 14.400.000. Angka ini masih dipotong zakat harta 10 persen = Rp 1.440.000. Belum lagi upah yang harus dikeluarkan untuk penggarapan sawah, katakanlah mencapai Rp 2.960.000. Hasil bersih per tahun hanyalah Rp 10 juta. Untuk mengetahui penghasilan per bulan, jumlah ini dibagi 12 menjadi Rp 833,333.333 (delapan ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah).

Bandingkan dengan gaji PNS terendah sekarang, pasti di atas Rp 2 juta per bulan. Dengan perbandingan ini, tahulah kita bahwa nasib petani di kampung saya, mungkin tidak berbeda situasinya di seluruh Indonesia, sudah jatuh ditimpa tangga, karena harga gabah sudah dipatok pemerintah melalui Bulog. Petani tidak mungkin menentukan harga gabahnya sendiri. Dengan kata lain, desa yang miskin harus menghidupi kota dengan regulasi harga gabah dari Bulog itu. Akibatnya sangat fatal, petani tidak mungkin lagi menggantungkan hidupnya kepada kebaikan sawah, sekalipun bisa dipanen tiga kali setahun. Ujungnya, tidak sedikit petani yang mengadu nasib di kawasan perkotaan dengan segala ketidakpastiannya itu. Di Jawa sudah banyak lahan pertanian yang dijual, karena sama sekali tidak lagi menjanjikan. Mantan pemilik lahan biasanya pergi ke kota atau menjadi TKI/TKW, atau tidak jarang jatuh menjadi buruh tani dengan menggarap lahan orang lain dengan lilitan kemiskinan yang semakin parah.

Nasib petani ini tidak pernah cerah sejak bangsa ini merdeka, 71 tahun yang lalu. Tuan dan puan jangan bermimpi untuk menjejerkan petani Indonesia dengan petani Jepang yang bisa menjadi kaya raya karena negara sangat peduli dengan nasib mereka melalui berbagai subsidi. Di negeri ini, mendapatkan pupuk saja tidak jarang setengah mati, harganya pun sering dipermainkan oleh para tengkulak yang tunamoral. Jeritan para petani ini sudah diteriakkan sejak puluhan tahun yang lalu oleh para pakar pertanian, wartawan, dan mereka yang menuntut keadilan, tetapi telinga penguasa masih saja terkunci. Pemerintah JKW/JK pun sudah berbicara tentang swasembada pangan, tetapi tetap saja perhatian terhadap pertanian tidak pernah sungguh-sungguh. UUPA (Undang-undang Pokok Agraria) No. 5/1960 sudah berusia 56 tahun, pelaksanaannya tidak terwujud sampai hari, sementara konflik agraria sudah merebak di berbagai kawasan.

Kamadjaja Lie, pengusaha yang akrab dengan petani tebu, pada 23 September 2014 melukiskan nasib para petani ini: “Mereka sudah kerja keras banting tulang setahun penuh, begitu panen yang ada utangnya bertumpuk. Makanya mereka akan berpikir mencari pekerjaan lain. Buat apa capek-capek banting tulang.” Krtitik keras senada ini dapat dibaca di berbagai media, tetapi belum bisa menembus perhatian pemerintah. Kamadjaja sangat prihatin dengan kondisi para petani: “Selain daya saing rendah, hasil pertanian mereka juga terus dihantam produk-produk impor dengan harga murah. Karena itu, menjadi sulit bagi para petani untuk mengakhiri keterpurukan.”

Demikian itulah gambaran kasar tentang nasib petani Indonesia, mungkin belum pernah membaik sejak zaman VOC. Akankah situasi buruk ini berlanjut terus setelah kita merayakan hari kemerdekaan yang ke-71? Semoga bagi kaum tani, negara merdeka ini bukan sebagai perpanjangan tangan VOC.

Erdogan Vs Gulen, Bencana Politik Bagi Turki (II)

REPUBLIKA.CO.ID, Karena tidak sepenuhnya paham peta politik Turki kontemporer, saya upayakan merujuk kepada pandangan intelektual publik Turki yang sudah punya nama dunia: DR. Mustafa Akyol (1972–). Sebegitu jauh penulis ini terkesan sangat kritikal terhadap rezim Erdogen yang autotitarian yang mempercayai teori persekongkolan dan apresiatif terhadap Gulen dan jaringan global Hizmet-nya.

Di antara karya Akyol yang banyak dibaca berjudul Islam Without Extremes: A Muslim Case for Liberty (New York-London: W.W. Norton & Company, 2013), tebal 302 halaman plus catatan akhir dan indeks. Akyol adalah seorang intelektual dan penulis prolifik dari kelompok Muslim moderat.

Terus terang saya terkaget membaca artikel Mustafa Akyol yang dirilis pada 18 Juli 2016 dengan judul: “Should Gulen face trial for Turkish coup attempt?” Akyol menulis: “…sebagian teori persekongkolan ternyata benar, sebagaimana terbukti dalam komplotan kudeta itu sendiri. Lagi pula, masalah Gulenis tidak saja nyata, tetapi membawa maut, seperti ditunjukkan oleh kejadian dalam beberapa hari yang lalu.” Dalam artikel ini, Akyol telah berubah sikap, bukan untuk membela Erdogen, tetapi ingin menyingkapkan sisi gelap dari gerakan Gulenis. Apa pula itu?

Ikuti penjelasan berikut ini: “Gerakan Gulen punya ratusan ribu anggota, yang tampaknya percaya bahwa mantan da’i masjid itu memiliki sejumlah bimbingan dan kearifan ketuhanan. Orang-orang dari kelompok dalam memberi tahu saya pribadi bahwa mereka melihatnya [Gulen] sebagai ‘seorang terpilih’—Imam Mahdi, versi Islam tentang konsep ramalan (the messiah concept).” Kepercayaan tentang tokoh penyelamat (ratu adil) ini terdapat dalam berbagai unit peradaban. Biasanya muncul saat krisis berat yang menimpa sebuah bangsa. Yang sulit difahami, Turki di bawah

Erdogen telah mencatat kemajuan ekonomi dan pendidikan yang sangat berarti. Tetapi mengapa kepercayaan tehadap ratu adil ini justru juga muncul?

Akyol melanjutkan: “Kepercayaan ini menyebabkan komunitas menjadi sangat ketat dengan ketaatan penuh kepada Gulen. Tidak ada ruang sedikit pun untuk menenggang perbedaan pendapat, apalagi mengeritik.” Kita tidak tahu, apakah Gulen punya sikap dasar demikian, atau semuanya ini dibentuk oleh kultur yang berkembang kemudian di kalangan pengikutnya di lingkungan sufisme yang memang kuat dalam masyarakat Turki selama berabad-abad, sejak masa Jalal al-Din Rumi abad ke-13.

Akyol menjelaskan lebih jauh: “…sekiranya pengikut Gulen hanyalah semata-mata membangun sekolah, lembaga-lembaga amal kebaikan, dan organisasi-organisasi LSM (lembaga swadaya masyarakat) di seantero dunia—yang demikian terlihat kasusnya selayang pandang—tentu tidak ada masalah…saya pun simpati terhadap mereka. Tetapi, sebagaimana banyak kejadian, anekdot, dan laporan jurnalistik menunjukkan, pengikut Gulen punya sisi gelap: adanya organisasi rahasia mereka dalam negara, sebuah proyek yang telah berjalan selama beberapa dasa warsa dengan tujuan membangun kontrol birokratik atas negara…Inilah sebenarnya latar belakang komplotan kudeta pada hari Jumat itu.”

Jika semuanya itu yang sebenarnya terjadi, maka ”…Gulen harus dihadapkan kepada pengadilan, dan untuk tujuan ini pemerintah Amerika harus memulangkannya ke Turki,” tulis Akyol. Saya pun tidak mau beri komentar tentang hubungan Turki-Amerika ini, tetapi itulah pendapat Akyol dalam artikel di atas.

Sebagai seorang yang sungguh berharap agar Erdogen bersedia berfikir ulang untuk tidak bersikap sewenang-wenang atas matan sekutunya, demi menghindari Turki dari bencana politik yang lebih besar dan dalam lagi, yang bisa melumpuhkan pembangunan jangka panjang bagi bangsa dan negara itu.

Erdogan Vs Gulen : Bencana Politik Bagi Turki (I)

Oleh : Ahmad Syafii Maarif

REPUBLIKA.CO.ID, Dalam pembicaraan saya bersama Prof Imtiyaz Yusuf (dari Bangkok) di Istanbul pada 7 Mei 2016 dengan sopir taksi dari suku Kurdi, terkesan kuat bahwa sopir ini sangat tidak suka pada Erdogan. Dengan bahasa Inggris yang terbata-bata, sang sopir berkata: “Erdogan is bad.”

Sebagaimana kita tahu, anggota suku Kurdi di Turki ini terbelah: ada juga pendukung Presiden Recep Tayyip Erdogan dan anti Erdogan dengan sudut kepentingannnya masing-masing. Baik rakyat Turki maupun suku Kurdi sama-sama golongan suni dan umumnya menganut mazhab Hanafi.

Tetapi sekali memasuki ranah politik kekuasaan, ikatan mazhab itu ternyata tidak lagi berbunyi. Apakah memang begini cara manusia memahami dan menjalankan agama? Mengapa hubungan agama dan politik demikian ruwet sepanjang sejarah Muslim?

Kira-kira bisa dibayangkan bagaimana reaksi sang sopir ini terhadap Erdogen yang demikian keras menuduh Fethullah Gulen (lahir 1941) sebagai otak di balik percobaan kudeta yang gagal pada 15 Juli yang lalu.

Sudah sejak 1999 Gulen mengasingkan diri di Pennsylvania, Amerika Serikat. Gulen semula adalah pengikut Badiuzzaman Said Nursi (1877-1960), seorang alim-sufi-petarung Turki dari suku Kurdi, dikenal sebagai tokoh penentang kebijakan Kemal Ataturk dengan proses sekularisasinya atas bangsa Turki.

Dia juga menentang setiap intervensi asing terhadap negaranya. Berkali-kali meringkuk dalam penjara, sebelum wafat dalam kesepian. Bahkan makamnya kemudian dibongkar untuk dipindahkan ke suatu tempat, entah di mana.

Gulen meneruskan perjuangan Badiuzzaman ini dengan caranya sendiri dengan pendukung yang sangat luas. Erdogan pernah berkongsi dengan Gulen dalam menghadapi hegemoni militer Turki, dan berhasil. Kini kongsi itu berantakan sudah.

Gulen menjadi manusia tertuduh. Teman-teman Turki saya yang pro- Erdogan dan pengikut Gulen telah saya kontak. Umumnya mereka mengutuk usaha kudeta. Tetapi mengapa politik di Turki ini semakin mengeras?

Baik Erdogan maupun Gulen saling menuduh sebagai yang bertanggung jawab atas percobaan kudeta itu. Turki yang semula diharapkan akan menjadi contoh bagi dunia Islam dalam berdemokrasi, di samping Indonesia, kini terjebak dalam bencana politik yang berbahaya bagi hari depan negara itu. Dampak buruknya akan menjalar ke mana-mana.

Ironisnya, yang kini sedang saling berhadapan bukan antara sipil dan militer, tetapi sipil melawan sipil yang sama-sama berasal dari kultur santri. Alangkah sukarnya kaum santri Turki untuk mengembangkan sebuah kultur lapang dada dalam menyelesaikan perbedaan pandangan.

Mengapa Alquran yang demikian gamblang memberi acuan tentang persaudaraan umat beriman tidak dihiraukan? Erdogan bahkan telah memberi label gerakan teror terhadap Hizmet (pelayanan), sebuah gerakan sosial keagamaan, pendidikan, dan ekonomi yang diciptakan Gulen, sebuah jaringan global yang fenomenal.

Saya sendiri, belum tahu betul latar belakang mengapa Gulen seperti mendapat perlakuan istimewa di Amerika Serikat dengan status sebagai warga permanen dengan segala fasilitasnya. Pasti ada kalkulasi politiknya.

Ketika Erdogan meminta pemerintah Amerika agar Gulen dikembalikan ke Turki, jawaban yang diberikan adalah agar Erdogan memberi bukti tentang keterlibatan Gulen dalam percobaan kudeta yang menggegerkan itu.

Sampai hari ini, sudah ribuan mereka yang dikategorikan sebagai pengikut Gulen yang ditangkap rezim Erdogen yang meliputi militer, polisi, hakim, jaksa, dan politisi Turki. Mata dunia tertuju ke Turki, apakah akan berlaku pengadilan terbuka dan jujur atas lawan politik Erdogen ini?

Saya sudah meminta Pak Jusuf Kalla, sahabat Erdogan, agar penguasa Turki ini tidak terus melipatgandakan jumlah musuh karena pasti akan sangat melemahkan posisi negara dengan penduduk mayoritas Muslim ini berhadapan dengan pihak Barat.

Erdogan semestinya jangan sampai menjadi manusia mabuk kekuasaan. Dan Gulen juga harus menyadari tuduhan terhadap gerakannya cukup serius: negara dalam negara!

Bahwa tidak satu pun negara Barat yang rela melihat sebuah bangsa dan negara Muslim menjadi kuat, makmur, dan stabil, bagi saya adalah sebuah aksioma. Barat sangat tidak jujur berhadapan dengan dunia Islam. Bodohnya, umat Islam terlalu gampang dipermainkan pihak luar.

Tak Peduli Ramadhan, Bom Itu Terus Saja Menyalak

Oleh : Ahmad Syafii Maarif

REPUBLIKA.CO.ID, Masih ada catatan bulan Ramadhan 1437 Hijriah yang perlu diingat lagi. Dalam jawaban terhadap SMS Prof. Azyumardi Azra yang memuji artikel saya dalam Kompas, 5 Juli 2016, saya katakan: “Jika tidak ada Alquran yang menghibur, rasanya beban menjadi umat ini hampir tak tertanggungkan.”

Jawaban ini dijawab lagi: “Benar Buya; kelakuan biadab mereka membuat akal dan hati kita sulit memahami. Ada lagi orang kita yang meniru kebiadaban itu; bom bunuh diri di Mapolresta Solo.” Sudah berjalan hampir satu setengah dasa warsa sejak Bom Bali pada 2002 yang menggoncangkan jagat raya dan serentekan bom-bom sesudah itu, komentar apa lagi yang patut kita sampaikan? Kita seperti tak berdaya mencegahnya.

Itu baru di Indonesia, di bumi Muslim yang lain, bom itu tak berhenti menyalak sampai detik ini. Bulan Ramadhan ini digoncangkan lagi oleh ledakan bom di Istanbul, Madinah, Jeddah, Baghdad, Bangladesh, dan entah di bumi mana lagi. Sebagian bumi Muslim sudah tidak lagi aman dan nyaman untuk didiami. Media sosial Barat dengan penuh semangat menyimpulkan bahwa Islam itu adalah agama teror, tidak lebih dan tidak kurang. Padahal yang terlibat dalam tindakan teror ini hanyalah segelintir manusia putusasa, baik terhadap penguasa Muslim, ulama, dan pihak Barat yang mengendalikan penguasa di bumi panas yang selalu bergolak itu.

Pada saat dunia Muslim sedang jatuh terpuruk, rupanya sangat mudah bagi sebagian kecil umat ini kehilangan keseimbangan, akal sehat dan hati nurani tidak lagi berfungsi. Bahwa Barat benci Islam, kita semua sudah faham, dan kebencian itu sudah berjalan berabad-abad. Ada sentimen politik, sentimen agama, dan sentimen sejarah yang melatari semuanya ini.Tetapi apakah kebencian mereka itu harus dilawan dengan cara yang biadab, melalui bom bunuh diri, misalnya? Barat masuk ke dunia Muslim dengan gampang karena suasana internal kita amatlah rapuh, cinta duniawi sudah berada di puncak. Islam yang ada di otak sebagian kita bukan lagi Islam Alquran atau Islam kenabian yang memandang umat manusia sebagai satu kesatuan yang tak terbelah. Pesan surat al-Anbiyâ’ ayat 107: “Dan Kami tidaklah mengutusmu [Muhammad] kecuali sebagai rahmat bagi alam semesta” haruslah dibaca dalam konteks misi universal Islam yang tak tergoyahkan sampai hari kiamat.

Maka tindakan biadab yang menghancurkan sendi-sendi kemanusiaan yang dilakukan oleh sekelompok kecil orang yang memakai nama Arab atau nama lain tidak diragukan lagi adalah sebagai sebuah pengkhianatan telanjang terhadap misi kenabian yang teramat mulia itu. Bom bunuh diri itu akan membinasakan siapa saja yang dipandang musuh oleh pimpinan penganut teologi maut ini, tidak peduli apa pun agamanya, dan di lokasi mana harus diledakkan. Pendek kata, bagi manusia yang sedang gelap mata, perbuatan yang paling terkutuk dan teramat keji sekalipun menurut pandangan kita yang normal, bagi mereka dianggap biasa saja, bahkan dinilai sebagai syahid. Alangkah sesatnya cara berfikir yang semacam ini.

Ketika apa yang dikenal dengan Musim Semi Arab di akhir tahun 2010 dan beberapa tahun kemudian dalam upaya mendapatkan keadilan dan demokrasi, banyak terbetik harapan bahwa bangsa Arab akan memasuki era baru yang lebih cerah dan menjanjikan. Tetapi semua harapan ini menjadi tenggelam, dunia Arab kembali dilanda gelombang kekerasan dan ketidakpastian. Amerika Serikat dan Rusia turut bermain di kawasan itu bukan untuk menciptakan perdamaian, tetapi lebih banyak untuk saling berebut pengaruh di negara-negara yang nyaris hilang kedaulatannya itu. Beberapa hari yang lalu, Turki pun digoncang percobaan kudeta, banyak pula yang terbunuh dan ditangkap. Erdogan jangan sampai gelap mata, memusuhi rakyatnya sendiri.

Belakangan yang terparah adalah Suriah: jutaan rakyatnya harus mengungsi ke negara-negara lain, demi melangsungkan hidup karena bumi tempat tinggal mereka telah terkoyak oleh perang saudara yang tidak jelas ujung pangkalnya. Dalam suasana kacau ini, muncullah seorang yang bernama Abu Bakr al-Baghdadi, mantan pejabat tidak terlalu penting di era Saddam Hussein, yang menyatakan dirinya sebagai khalifah bagi ISIS (Islamic State of Iraq and Syria). Di tengah kepanikan rakyat yang tak berdaya, ISIS oleh sebagian dianggap sebagai juru selamat. Pendukung ISIS inilah yang kini meledakkan bom bunuh diri di mana-mana. Ibarat api liar, ISIS telah buat onar di mana-mana, termasuk malapetaka beruntun di bulan Ramadhan 1437 hijriah yang lalu.

Dalam bacaan saya, kekacauan dan kekerasan yang kini sedang berlaku pada beberapa negara Arab adalah bagian dari krisis peradaban Arab Muslim yang identitas keislamannya sudah kabur samasekali. Alquran tentu masih dibaca oleh sebagian rakyat yang sedang kehilangan arah itu, tetapi sebagai petunjuk kehidupan kolektif manusia sudah lama tidak berfungsi. Apakah peradaban Arab Muslim ini akan terus meluncur ke titik yang paling buruk atau akan bisa bernafas kembali, saya tidak tahu. Jika pun akan bernafas, pasti memerlukan tempo minimal satu generasi. Itu pun jika para elitenya: penguasa, intelektual, dan ulama mereka benar-benar sadar betapa dalamnya krisis identitas yang sedang melanda mereka.

Calon Hakim Agung

REPUBLIKA.CO.ID, oleh: Ahmad Syafii Maarif

Saya yang bukan sarjana hukum untuk ketiga kalinya diminta KY (Komisi Yudisial) mewancarai calon-calon Hakim Agung dan Hakim Tipikor untu memenuhi permintaan dari M.A. (Mahkamah Agung). Kali ini saya diberi topik yang bertalian dengan masalah kebangsaan dan penguatan karakter kebangsaan.

Berikut ini adalah pengalaman wawancara saya terhadap delapan calon hakim itu yang berlangsung pada 20-21 Juni 2016 di ruang sidang KY. Semula hanya direncanakan satu hari untuk empat calon, tetapi karena DR. K.H. Ma’ruf Amin, Ketua MUI, berhalangan datang, maka saya yang diminta  menggantikannya mengenai masalah yang sama. Jumlah calon
seluruhnya ada 19 yang memakan waktu selama lima hari.

Dalam Resonansi ini nama-nama calon tidak disertakan, tetapi sebagian besar berasal dari hakim karier yang telah cukup lama malang melintang di dunia peradilan di berbagai daerah dan ada sedikit dari perguruan tinggi yang belum pernah berprofesi sebagai hakim, termasuk seorang guru besar yang pakar dalam HKI (Hak Kekayaan Intelektual).  Wawancara ini
adalah proses tahap keempat setelah lolos dalam hal administrasi, rekam jejak, dan penulisan makalah pribadi.

Masing-masing calon diberi waktu paling lama 90 menit untuk menjawab pertanyaan para panelis yang berjumlah sembilan: tujuh dari komisioner KY dan dua sebagai pewawancara undangan. Setiap penanya dialokasikan waktu paling lama 10 menit. Pada hari pertama dan kedua selain saya sebagai pewawancara undangan, untuk hukum pidana oleh DR. Parman Soeparman, mantan Ketua Muda M.A. dan DR. Harifin A. Tumpa, mantan Ketua M.A. untuk hukum perdata.

Untuk hari Rabu, Kamis, dan Jum’at, para penalis undangan adalah Prof. DR. Franz Magnis-Suseno (Kebangsaan),
Widayatmo Sastro, S.H., M.Sc. (TUN),  Iskandar Kamil, S.H. (Pidana Militer), Prof. DR. Nasaruddin Umar (Kebangsaan), DR. Ahmad Kamil S.H., M.Hum (Agama),  Prof. DR. Azyumardi Azra (Kebangsaan), dan DR. Djoko Sarwoko, S.H., M.H. (Tipikor).

Karena tugas saya bukan yang berkaitan dengan masalah hukum, pertanyaan yang saya ajukan lebih bersifat umum, tetapi berpusat pada masalah-masalah proses pembentukan keindonesiaan menjadi bangsa dan negara sebagai pewaris Hindia Timur Belanda. Termasuk dalam lingkup ini adalah pergerakan nasional sejak permulaan abad ke-20, kegiatan P.I.
(Perhimpunan Indonesia) di negeri Belanda dan mitranya gerakan pemuda dalam negeri yang berpuncak pada Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.

Juga ditanyakan tentang tujuan kemerdekaan berupa tegaknya keadilan bagi semua, hakekat bhinneka tunggal ika sebagai fakta sebuah bangsa yang majemuk. Masalah-masalah penting ini diharapkan diketahui secara lebih dalam oleh semua calon hakim dalam kariernya sebagai penjaga gawang tegaknya keadilan. Apalagi akhir-akhir ini, M.A. mendapat sorotan tajam dari publik gara-gara pejabatnya melakukan perbuatan yang sangat tercela.

Juga ditanyakan tentang pilar-pilar penguat dan faktor-faktor pelemah dalam proses pembentukan kebangsaan Indonesia, di dalamnya peran bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu itu sebagai pilar pemersatu yang mutlak. Bangsa ini berutang kepada etnis Melayu Riau yang telah menyumbangkan bahasa yang semula digunakan oleh kelompok kecil di sana kepada kita semua. Faktor pemersatu lain seperti persamaan nasib, peran Islam yang kemudian dianut oleh mayoritas penduduk juga tidak kurang pentingnya. Gejala nasionalisme lokal dengan menonjolkan putera daerah untuk jadi pejabat utama yang dapat melemahkan persatuan nasional perlu  diantisipasi.

Sebagian calon dapat menjawab dengan baik pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, tetapi karena terbatasnya waktu, untuk pendalaman lebih lanjut tidak memungkinkan. Sebagian yang lain, mungkin karena kurang membaca
masalah-masalah di luar kepentingan profesi mereka, tampak gagap dalam memberi penjelasan. Tentu saja harapan kita semua agar para hakim ini membudayakan kebiasaan membaca, termasuk sumber yang tidak langsung menyangkut masalah hukum agar wawasan keindonesiaannya semakin tajam dan semuanya ini pasti besar manfaatnya bagi mendukung karier mereka sebagai penegak keadilan yang dirasakan rakyat masih belum terpenuhi.

Jenderal Tito dan Reformasi Polri

Oleh : Ahmad Syafii Maarif

REPUBLIKA.CO.ID, Pada 13 Juli 2016 Jenderal Tito Karnavian (1964–) resmi dilantik menjadi Kapolri mengggantikan Jenderal Badrodin Haiti yang memasuki masa pensiun pada 24 Juli ini. Karier Tito yang meroket ini disambut oleh publik dengan harapan besar agar proses reformasi dalam tubuh polri akan berjalan lebih lancar mengingat latar belakang pendidikan dan pengalaman  lapangan jenderal muda ini cukup fenomenal dan memadai.

Kita menginginkan polri ke depan di samping memang profesional dalam menjalankan tugasnya, juga dicintai rakyat yang harus dilayaninya dengan bijak, tegas, santun, dan penuh pengertian. Sebagian rakyat kita masih belum punya disiplin sosial yang membanggakan. Polri tentu sudah faham masalah sikap kultural yang belum baik ini.

Kita tahu tugas kepolisian dalam masyarakat yang plural ini amatlah berat dan tidak jarang di antara anggota mereka yang stres, terutama yang bertugas dalam mengatur lalu lintas di tempat-tempat yang padat dan sering macet, plus hujan. Sungguh dalam situasi yang semacam ini diperlukan kesabaran tingkat tinggi dari anggota yang sedang bertugas.

Seorang polisi di samping menguasai ilmu kepolisian yang standar, juga mesti memahami psikologi publik di tempat tugasnya di seluruh Indonesia dengan sub-kultur yang sangat beragam. Pembicaraan saya dengan berbagai kalangan kepolisian telah membawa saya kepada kesimpulan demikian itu.

Dari seorang mantan Kapolda yang pernah bertugas di suatu propinsi di Kalimantan, saya mendengar keterangan langsung bahwa rakyat setempat sangat mencintainya. Demikian dekatnya dengan rakyat, sehingga jenderal bintang dua ini tidak boleh meninggalkan propinsi itu, sekalipun masa tugasnya telah usai. Tentu saja harapan semacam ini tidak dapat dikabulkan, karena seorang jenderal polisi biasa punya mobilitas yang tinggi dalam mengemban tugas negara yang dipikulkan ke pundaknya.

Seorang Tito misalnya sudah beberapa kali pindah posisi strategis, sebelum pada akhirnya bermuara menjadi Kapolri. Saat rombongan Jenderal Tito pada 31 Maret 2016 berkunjung ke Nogotirto, saya sudah bisikkan kepadanya: “Calon Kapolri.” Tetapi saya tidak membayangkan prosesnya demikian cepat, dengan melampaui beberapa generasi para seniornya.

Selamat Jenderal Tito, wong kito segalo.

Reformasi polri sudah banyak dibincangkan. Jenderal Tito juga sudah berjanji untuk mempercepat proses reformasi itu. Sesungguhnya Polri sudah lama punya payung hukum dan payung moral sebagai pedoman dalam menjalankan tugas kenegaraan. Sebelum terbitnya UU No. 02 Thn. 2002 tentang Kepolisian, pada 1 Juli 1955 oleh Kapolri Jenderal R.S. Soekanto

Tjokrodiatmodjo telah ditetapkan sebuah Tribrata Polri yang semula dirumuskan oleh Prof. Djoko Soetono berdasarkan warisan Jawa Kuno dalam bahasa Sanskerta bercampur dengan bahasa Indonesia yang agak sulit dimengerti oleh publik.

Agar mudah difahami, maka Tribrata itu berdasarkan Keputusan Kapolri No. Pol. 17VI/2002, tertanggal 24 Juni 2002, dirumuskan dalam bahasa Indonesia yang jelas sebagai berikut ini:

Kami Poliisi Indonesia:

1. Berbakti kepada nusa dan bangsa dengan penuh ketaqwaan terhadap

Tuhan Yang Maha Esa

2. Menjunjung tinggi kebenaran keadilan dan kemanusiaan dalam

menegakkan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan

Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

3. Senantiasa melindungi mengayomi dan melayani masyarakat dengan

keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban

Dalam pelaksanaannya dalam bentuk yang kongkret, Tribrata didampingi oleh Catur Prasetya yang berbunyi: Sebagai insan bhayangkara kehormatan saya adalah berkorban demi masyarakat bangsa dan negara untuk:

1. Meniadakan segala bentuk gangguan keamanan

2. Menjaga keselamatan jiwa raga harta benda dan hak asasi manusia

3. Menjamin kepastian berdasarkan hukum

4. Memelihara perasaan tenteram dan damai

Dengan pedoman Tribrata, Catur Prasetya, dan UU Tahun 2002 di atas, sesungguhnya landasan moral dan landasan hukum reformasi kepolisian sudah cukup kuat. Dan kultur yang kurang mendukung selama ini harus diubah secara bijak tetapi tegas dengan parameter yang terukur.

Tetapi mengapa proses reformasi masih tersendat-sendat, sehingga untuk memulihkan kepercayaan rakyat kepada polri ternyata tidaklah mudah?

Isu-isu tentang rekening gendut, simulasi SIM, praktik setoran bawahan kepada atasan, praktik percukongan untuk menjadi polisi, jual beli perkara, prilaku berdamai seorang pengendara yang salah di jalan, dan berita tentang anggota polri yang tersangkut narkoba, misalnya, telah semakin melemahkan wibawa polisi. Akibatnya, hukum seperti dipermainkan

dan rakyat kecil yang kehilangan speda motor misalnya menjadi frustrasi.

Dengan catatan ini, disertai kemauan yang kuat dan rasa percaya diri yang tinggi, reformasi kepolisian sangat mungkin dipercepat. Dan Jenderal Tito tentu lebih faham bagaimana strategi yang tepat untuk meraih tujuan besar itu: reformasi kepolisian untuk merebut kepercayaan rakyat. Polri sebagai bagian dari kultur bangsa yang sedang sakit sedang

berlomba dengan waktu untuk segera berbenah diri: reformasi total dan radikal. Tito sebagai Kapolri baru dan muda sedang berada di tengah pusaran perubahan yang keritikal ini. Seluruh mata bangsa dengan tajam mengamati langkah terobosan apa yang akan diluncurkan oleh Kapolri kita ini. Kita semua menunggu dengan iringi do’a agar dia berjaya!

Melawan Globalisasi Teror

KOMPAS CETAK | 21 Juli 2016

Ada tiga sifat buruk akar dari bencana kehidupan, yaitu kebencian, kebodohan, dan keserakahan. Pelajaran ini penulis petik ketika mengunjungi Vihara Ratanavana Arama di Lasem, Rembang, Jawa Tengah, tiga hari seusai hari raya Idul Fitri.

Biksu Piyadhiro, pemimpin wihara kelahiran Jepara, yang menyambut hangat penulis bersama keluarga menemani kami mengelilingi kompleks seluas 8 hektar, termasuk bangunan Dhammasala. Tepat di teras gedung yang dipergunakan untuk ibadah umat Buddha itu, terdapat pahatan lingkaran yang memuat gambar ular, babi, dan ayam jantan. Rupanya lingkaran itu pusat dari enam lapisan Bhavacakra (Roda Kehidupan) dalam kepercayaan agama Buddha.

Menurut penuturan Piyadhiro, tiap binatang mewakili sifat-sifat destruktif manusia, sumber dari kesengsaraan kehidupan yang mesti diatasi; kebencian dan iri hati (ular hijau), kebodohan (babi hitam), dan keserakahan (ayam jantan merah). Tak diragukan lagi, pesan moral dari Bhavacakra juga merupakan ranah kepedulian agama-agama lain yang pro kehidupan, tak terkecuali Islam. Agama peradaban adalah agama yang memuliakan persaudaraan dan memerangi permusuhan, mengutamakan keadilan, dan memerangi keserakahan.

Gelombang kebencian

Namun, rangkaian serangan dan bom bunuh diri di pengujung bulan Ramadhan lalu yang mengguncang Turki, Irak, Banglades, Arab Saudi, Malaysia, dan Indonesia seakan mengubur nilai-nilai keadaban yang disemaikan agama. Yang menjelma gelombang pasang kebencian, kekerasan, dan parade teror. Para pelaku membunuh ratusan manusia tak berdosa pada bulan haram, masa terlarang untuk menumpahkan darah. Jelas, sebuah tindakan mengkhianati misi agama dan nilai-nilai kemanusiaan.

Terorisme muara dari akumulasi ajaran kebencian, kebodohan (ketidakpedulian), dan angkara keserakahan. Kepentingan politik dan hasrat penguasaan sumber daya ekonomi berkawin-mawin dengan kepicikan pemahaman berbuah petaka. Fatwa globalisasi terorisme dari pemimpin Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) menyusul lepasnya beberapa wilayah penting mereka telah membakar jerami kering permusuhan di dalam negeri: polarisasi sosial yang kian meruncing, tren takfirisme (menyesatkan yang berbeda) di internal umat, dan suburnya kebencian sektarianisme.

Gelombang kebencian bukan fenomena khas negara-negara dominan berpenduduk Muslim. Warga Muslim Rohingnya terus jadi korban diskriminasi dan persekusi kelompok Buddha garis keras di Burma tanpa jaminan perlindungan penguasa. Aung San Suu Kyi tak kuasa menyembunyikan sentimen rasismenya tatkala mengetahui dirinya diwawancara seorang jurnalis perempuan Muslim.

Ketegangan rasial pun menghantui AS menyusul penembakan terhadap beberapa remaja kulit hitam oleh kepolisian di Minnesota, Louisiana, dan Dallas. Segregasi atas dasar warna kulit dan status ekonomi di sektor pendidikan kian menganga di ”Negeri Paman Sam” ini. Kanker kebencian pada pendatang juga merasuki Eropa menyusul membanjirnya pengungsi dari wilayah konflik di Timur Tengah. Referendum warga Inggris yang pada akhirnya memilih keluar dari Uni Eropa dipicu penolakan atas imigran.

Tak mengejutkan jika laporan Indeks Kebebasan Pers Dunia 2016 mencatat adanya penurunan tingkat kebebasan berekspresi di negara-negara Eropa dibandingkan tahun 2013. Pembatasan kebebasan berekspresi di Denmark, Inggris, Jerman, dan Polandia mengalami peningkatan.

Finlandia, Belanda, Norwegia, Denmark, dan Selandia Baru adalah lima negara di urutan teratas indeks. Indonesia di urutan ke-130 dari 180 negara, di atas Thailand, Filipina, Malaysia, Burma, Singapura, Brunei, dan Laos. Di antara indikator yang ditelisik adalah independensi media, sensor, dan penegakan hukum.

Kredibilitas pemerintah

Secara terbuka, Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyebut invasi AS dan sekutunya ke Irak sebagai penyebab konflik berdarah di Timur Tengah dan memicu serangan terorisme di banyak negara. ”Bukan Timur Tengah yang mengekspor terorisme ke AS, melainkan AS yang mengimpor terorisme,” ucapnya di depan komunitas Muslim di Davao (Kompas, 9/7). Skandal kebijakan menginvasi Irak inilah yang kini menghantam Tony Blair menyusul dibukanya laporan panjang Sir John Chilcot. Dokumen ini menemukan bahwa alasan kebijakan Blair menyeret Inggris dalam proyek George W Bush itu jauh dari memuaskan. Keberadaan senjata pemusnah massal tidak terbukti. Keputusan perang adalah ilegal.

Perang Irak telah mewariskan kebencian sektarian, kelahiran Al Qaeda, dan belakangan NIIS. AS sendiri sudah diingatkan sebelum invasi, kejatuhan Saddam Hussein akan membuka kotak pandora konflik sektarian Sunni dan Syiah di Timur Tengah (Guardian, 7/7). Dukungan AS dan Inggris terhadap kelompok takfirisme kala itu telah melapangkan jalan ledakan terorisme seperti kita rasakan hari ini. ”Menyalahkan sepenuhnya Arab Saudi dan Wahabisme dalam kekusutan konflik mengalihkan akar masalah,” ungkap analis Uni Emirat Arab Abdelkhaleq Abdalla. Konflik berkepanjangan, jutaan orang terpaksa mengungsi ke Eropa, dan NIIS turunan kebijakan invasi yang sewajibnya dipertanggungjawabkan AS bersama aliansinya.

Teror berantai bom bunuh diri sepanjang Ramadhan menegaskan realitas korban mayoritas umat Islam di negara-negara berpenduduk Muslim. Sangat terang, pemerintah tiap negara berkepentingan langsung dengan agenda pemberantasan terorisme karena menyangkut keamanan nasional, kestabilan politik wilayahnya, dan perlindungan warga negaranya.

Pemerintah Indonesia menaruh kepedulian besar atas persoalan ini. Namun, tak bisa dimungkiri kepentingan negara itu masih ditanggapi skeptis bahkan dengan nada curiga oleh sebagian kelompok masyarakat. Agenda pemberantasan terorisme dituduh upaya sistematik menyudutkan umat Islam. Tak sedikit pihak memercayai serangan dan bom bunuh diri di Jalan MH Thamrin, bahkan kasus terakhir di Mapolresta Surakarta, tidak lepas dari skenario tertentu.

Pada konteks inilah, perang melawan terorisme beserta agenda pencegahannya menuntut kredibilitas pemerintah, khususnya penegak hukum, dan soliditas kelompok masyarakat sipil. Tanpa kredibilitas, mustahil program pemerintah akan didukung kelompok masyarakat mitra strategisnya. Pada saat yang sama, ormas keagamaan mutlak menutup semua ruang yang memungkinkan benih kekerasan mendapatkan percikan pembenaran. Pemerintah sudah bekerja dan patut diapresiasi atas capaian positif penanganan terorisme sejauh ini. Namun dalam skala lebih komprehensif, pemerintah belum sepenuhnya berhasil membangun kredibilitas di mata mitra strategisnya, terutama ormas keagamaan yang heterogen.

Kecenderungan perubahan strategi NIIS dengan menggerakkan jaringan radikal lokal secara sporadis tak bisa diredam dengan pendekatan keamanan semata. Medan perang tak lagi dipusatkan di wilayah Irak dan Suriah yang masih dikuasai NIIS, tetapi mulai berpindah ke target-target domestik. Menyusutnya jumlah pejuang asing yang berangkat ke Timur Tengah akan berkorelasi dengan semakin membesarnya ancaman terorisme di dalam negeri.

Presiden Jokowi harus lebih cermat dalam memilih para pembantu dan orang-orang yang mengelilinginya, khususnya yang terlibat dalam pengambilan kebijakan terkait terorisme dan keamanan. Komitmen Presiden memprioritaskan pendekatan kultural dalam strategi penanganan terorisme akan terlihat dari sejauh mana representasi pendayagunaan sumber daya di lingkaran Istana. Prinsipnya, mereka haruslah obyektif, bertindak dalam koridor hukum, dan mengedepankan kepentingan negara, bukan justru mendelegitimasi kepercayaan publik karena rekam jejaknya yang dipersoalkan.

Tidak ada pilihan lain kecuali pemerintah merangkul sepenuh hati ormas-ormas keagamaan yang sevisi dan menempatkannya sebagai mitra strategis yang sejajar. Bukan sebatas mitra figuran dengan peran pinggiran. Ini akan menjadi salah satu bukti keseriusan pemerintah menghapus pandangan sumir yang berkembang di sebagian masyarakat bahwa isu terorisme sengaja diawetkan demi alasan-alasan politis dan ekonomis. Menjadi sangat krusial mempertimbangkan aspek ini dalam pembahasan revisi Undang-Undang Antiterorisme. Wallahualam.

Fajar Riza Ul Haq, Direktur Eksekutif Maarif Institute dan Sekretaris Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah

Jaga Wibawa Presiden

Oleh : Ahmad Syafii Maarif

REPUBLIKA.CO.ID, Presiden suatu negara adalah warga negara nomor satu di negara itu. Mobil resmi yang dipakainya juga dengan plat nomor satu. Apalagi jika dipilih secara langsung dalam sebuah pemilu, perhatian publik terhadap seorang presiden akan menjadi sangat besar. Ucapan, tindakan, dan seluruh kebijakannya pasti akan mendapat perhatian  secara luas.

Semua jenis media akan mengutip apa pun bunyi pernyataan seorang presiden karena memang hal itu harus diketahui oleh seluruh rakyat. Di sinilah kehati-hatian dan kecermatan ucapan pejabat puncak sangat diperlukan. Oleh sebab itu para pembantu dan stafnya tidak boleh salah memberikan masukan kepadanya, termasuk dalam bentuk angka-angka statistik yang harus akurat.

Presiden Joko Widodo pada minggu-minggu terakhir banyak mendapat sorotan atas pernyataannya, setidaknya dalam dua kasus: perda (peraturan daerah) dan harga daging.  Dikatakan misalnya ada sejumlah 3.143 perda yang harus dibatalkan kementerian dalam negeri karena menghambat investasi untuk kepentingan pembangunan ekonomi daerah yang bersangkutan. Jika angka ini akurat, pernyataan itu harus didukung agar daerah-daerah itu tidak mempersulit dirinya untuk maju dan berkembang. Tetapi apakah angka yang masuk kepada presiden memang sejumlah itu, kita belum tahu betul. Ini tentu meresahkan daerah-daerah yang merasa bahwa perdanya tidak dalam kategori itu.

Kita tidak keberatan pembatalan beberapa perda yang jelas-jelas mengganggu pembangunan, karena sejak digulirkannya otonomi daerah secara besar-besaran sebagai buah dari gerakan reformasi telah memunculkan raja-raja lokal sebagai bupati, wali kota, atau pun gubernur. Tetapi hanya segelintir di antara mereka yang punya kemauan dan komptensi untuk membangun daerahnya dengan perencanaan yang matang dan terarah.

Selebihnya hanya berfikir untuk kepentingan dirinya, bukan untuk rakyatnya, apalagi jika mereka telah banyak berutang kepada penyandang dana ketika pilkada. Akibatnya, berlakulah di sini permainan kongkalingkong yang biadab antara penguasa/calon penguasa dan pengusaha.Laporan tentang kongkalingkong ini sudah umum diketahui karena sudah bersifat masif. Tadi Zuhur (22 Juni 2016) mantan Kajati di suatu provinsi bercerita begini: “Sekitar lima tahun yang lalu saya ditemui seorang calon bupati yang dengan bangga mengenalkan cukongnya yang akan mendanainya sampai Rp 5 miliar  dalam pilkada.

Kajati lalu bertanya, apakah dalam usia calon yang sudah agak tua ini masih berani bertaruh semacam itu? Muka sang cukong jadi merah-padam. Akhirnya calon bupati itu membatalkan niatnya yang penuh risiko itu.” Ini contoh kecil, angka yang mencapai puluhan miliar terjadi di berbagai daerah.

Coba tuan dan puan bayangkan, dari 514 kabupaten/kota, hanya amat sedikit yang sudah melaksanakan prinsip-prinsip apa yang sering disebut good governance (tata kelola pemerintahan yang baik). Di antara prinsip itu adalah: keterbukaan, pertanggungjawaban, pengawasan, profesionalisme, wawasan ke depan, partisipasi masyarakat secara luas dalam kiprah pembangunan, dll.  Butir-butir ini sungguh bagus, tetapi alangkah sulitnya dilaksanakan, kecuali oleh pemangku kepentingan yang punya wawasan ke depan dan punya niat baik untuk membela rakyat.

Perda-perda yang tidak layak memang harus dibatalkan, tetapi tidak boleh dengan cara sembrono, agar Indonesia sebagai negara hukum tidak tercedera. Di sinilah fungsi M.A. (Mahkamah Agung) dan M.K. (Mahkamah Konstitusi) mesti terlibat, sesuai dengan wilayah wewenangnya masing-masing.

Isu lain yang juga tidak kurang menggegerkan adalah pernyataan presiden agar harga daging sebelum bulan Ramadhan diturunkan menjadi Rp 80 ribu per kg karena memang harganya sudah sangat meroket pada tingkat sekitar Rp 120 ribu-Rp 130 ribu per kg. Tetapi pernyataan ini mendapat protes luas dari para peternak, juragan sapi, kambing, atau kerbau, karena di pasar harga semurah itu tidak mungkin dilakukan, kecuali mereka mau bangkrut.

Modal dasar mereka mungkin sudah di atas Rp 100 ribu per kg. Jadi, jika mereka dipaksa untuk menjual dagingnya Rp 80 ribu per kg sama saja dengan menggorok leher mereka.

Fakta semacam inilah yang harus dipertimbangkan oleh presiden sebelum membuat pernyataan yang memang menyenangkan para konsumen, tetapi tidak realistik. Ke depan memang harga daging itu tidak boleh dibiarkan menggila seperti sekarang, tetapi buatlah kebijakan harga yang masuk akal sebelum disampaikan kepada publik. Sebab, manakala pernyataan seorang presiden dilecehkan oleh kenyataan di lapangan bisa wibawanya akan tergerus. Karenanya, kehati-hatian dan kecermatan amat diperlukan.

Para pembantu presiden tidak boleh menyodorkan angka-angka yang tidak masuk akal kepada kepala negara, sekali lagi wibawanya wajib dijaga.

Fazlur Rahman dalam Simposium (III)

Oleh : Ahmad Syafii Maarif

REPUBLIKA.CO.ID, Dalam makalah Gazo ditegaskan bahwa upaya perbaikan paradigma moral merupakan pekerjaan sulit karena alasan sederhana: Umat manusia secara alamiah bersikap konservatif dan tidak ingin perubahan apa pun dalam hidupnya kecuali jika perubahan itu menunjukkan perbaikan mendasar bagi situasi hidupnya.

Dikaitkan dengan diskusi ini, menurut Gazo, “Dia (Rahman) melihat Alquran sebagai paradigma moral praktis, semacam kompas bagi komunitas Muslim. Penggunaan paradigma Qurani atas masyarakat punya tujuan untuk memastikan ketertiban dan menegakkan sebuah Kosmos (untuk menggunakan ungkapan Yunani Plato) yang terstruktur baik.”

Dalam pengertian ini, menurut Gazo, Rahman setuju dengan Plato dan tradisinya (terutama Neo-Platonisme), tetapi menambahkan sebuah dimensi keagamaan bagi upaya ini, yaitu sebuah Kosmos yang tertata secara berimbang baik, sebagaimana digunakan oleh paradigma Alquran dalam bahasa Rahman: … Alquran, tujuan utamanya diarahkan kepada bimbingan terhadap masalah-masalah manusia.

Dalam bacaan Gazo atas pemikiran Fazlur Rahman, tanpa etika dan moralitas umat manusia berubah menjadi binatang, kosong dari intelek kemanusiaan yang membuat kehidupan moral itu menjadi mungkin. Mereka yang terlahir sebagai jenis manusia harus menjadi makhluk moral yang sempurna agar mampu memahami dan menggunakan, dalam istilah Rahman, paradigma Alquran yang mengubah umat manusia menjadi anggota keluarga yang bertanggung jawab, warga sebuah komunitas dan negara.

Lalu, Gazo menyimpulkan, “Tidak diragukan lagi, perdebatan yang kritis sedang menanti komunitas global dalam waktu dekat dan akan menjadi sangat penting tentang macam apa dan tipe bagaimana masyarakat global yang ingin kita jalani.”

Dengan kata lain, pemikiran Fazlur Rahman tentang Alquran masih cukup relevan untuk disampaikan sebagai penawar bagi kehidupan moral manusia di abad ini.

Kini, giliran catatan atas makalah Imtiyaz Yusuf tentang perbandingan Ismail al-Faruqi dan Fazlur Rahman. Prof Imtiyaz Yusuf dari Universitas Mahidol, Thailand, adalah warga negara Inggris kelahiran Tanzania, berdarah India.

Ia memiliki istri mantan penganut Buddha dan telah menetap di negeri Gajah Putih itu selama hampir seperempat abad. Di universitas ini, dia menjabat sebagai dosen dan direktur pusat bagi Saling Pengertian Buda-Muslim pada Kolej Studi Agama pada Universitas Mahidol.

Sahabat kita ini, selain seorang penulis untuk berbagai jurnal internasional, juga sedang bekerja keras membangun saling pengertian antara umat Buddha dan Islam di Thailand.

Dia mengajukan pertanyaan yang menukik kepada saya: Sudah sekian ratus tahun umat Buddha dan umat Islam hidup berdampingan di Thailand, mengapa kedua komunitas itu tidak saling mengenal tentang agama masing-masing?

Rupanya, lembaga yang dipimpinnya sedang berupaya untuk menjembatani kedua komunitas itu agar harapan tersebut menjadi kenyataan.

Imtiyaz Yusuf mengawali makalahnya sebagai berikut: Profesor Ismail al-Faruqi (1921-1986) dan Profesor Fazlur Rahman (1919-1988) di samping Profesor Seyyed Hossein Nasr (1933) dari Universitas George Washington, dalam perspektifnya masing-masing tentang Islam dan kajian Islam adalah sarjana kelas satu pertama dalam ilmu keislaman di Barat.

Ketiganya termasuk dalam era yang berdekatan dengan pascakolonial pada saat dunia Muslim sedang menghadapi tantangan-tantangan dari kelampauan dan tantangan-rantangan era baru pascakolonial. Masing-masing telah memberikan sumbangan keahlian mereka terhadap kajian keislaman.

Dalam makalah ini, yang diperbandingkan adalah antara Ismail al-Faruqi, pembimbingnya saat belajar di Universitas Temple, Amerika Serikat, dan Fazlur Rahman. Hoseein Nasr hanya disinggung sekilas. Dikatakan bahwa Ismail al-Faruqi dan Fazlur Rahman pernah berkerja sama untuk membangun Institut Riset Islam di Karachi abad yang lalu.

Keduanya punya pandangan yang relatif sama tentang cara bagaimana berurusan dengan tantangan abad modern yang sedang dihadapi dunia Islam. Surat menyurat antara keduanya sering terjadi, tetapi kemudian mengapa pada ujungnya mereka kecewa dengan proyek riset itu?