Kuliah Umum di Jabatan Pengajian Melayu (II)

REPUBLIKA.CO.ID, Sekali Islam bertapak dan menjadi agama yang dipeluk oleh mayoritas penduduk di rantau ini, gesekan yang berlaku kemudian dengan agama Kristen melalui dukungan kuasa penjajah rupanya tidak mampu mengubah perimbangan kuantitatif itu hampir di seluruh nusantara. Memang, ada kantong-kantong Kristen di daerah-daerah tertentu di Indonesia, tetapi jumlah pemeluknya sekitar 10 persen.

Sekali pun menang dalam angka kuantitatif, Islam nusantara (Indonesia) dari sisi kualitas masih jauh tertinggal di belakang; pendidikan, ilmu pengetahuan, dan ekonomi. Sebagian besar umat Islam Indonesia barulah mengenyam pendidikan sekolah dasar, itu pun belum tentu tamat.

Kemajuan ekonomi pasti berkaitan rapat dengan masalah pendidikan. Selama tingkat pendidikan umat Islam masih tetap seperti sekarang ini, akan sukar dibayangkan kondisi ekonomi mereka bakal membaik.

Di ranah paham agama, hampir seluruh umat Islam Indonesia menganut mazhab Suni dan sejak meledaknya Revolusi Iran pada bagian akhir abad yang lalu, pemeluk Syii mulai menampakkan kegiatannya di beberapa daerah. Tetapi, kekhawatiran pemerintah bahwa akan terjadi perebutan pengaruh antara Arab Saudi yang mengaku mewakili Suni dengan Iran sebagai pusat Syii tidak punya dasar sama sekali.

Indonesia terlalu besar untuk bisa “dipermainkan” oleh dua negara itu. Oleh sebab itu, sesuatu yang sebenarnya tidak mengancam, jangan dilebih-lebihkan karena akan membingungkan dan membodohi rakyat.

Kita kembali ke nusantara. Dalam proses pertarungan dengan agama Hindu, khususnya beberapa abad yang silam, sarjana kiri Belanda WF Wertheim memberikan kesaksian berikut ini, “Dalam skala yang besar Islam telah memberikan sumbangan untuk memanusiakan banyak sekali kebiasaan Asia. Gagasan persamaan manusia (memang) tidak menjurus kepada penghapusan budak, tetapi sebagaimana halnya agama Kristen juga, mengarah kepada perlakuan yang lebih baik terhadap budak dan anak angkat… yang mengandung sebuah pengakuan tentang prinsip persamaan utama antara orang merdeka dan budak.” (Lihat WF Wertheim, Indonesia Society in Transition: A Study of Social Change. The Hague: W van Hoeve Publishers, 1969, hlm 196).

Jadi, selama berabad-abad, rakyat nusantara, terutama yang berada di bawah penguasa Hindu harus puas dalam posisi sebagai wong cilik (rakyat kecil). Sistem kasta telah membagi manusia berkelas-kelas, dibatasi dinding yang tebal dan dinding itu pantang dilangkahi atau para dewa akan murka.

Doktrin tentang persamaan manusia yang dikenalkan Islam ini jelas menjadi daya pikat tersendiri bagi penduduk nusantara atau dalam bahasa Jawa mereka merasa diwongke (diorangkan). “Dalam pengertian ini,” tulis Wertheim, “Islam dapat dipandang sebagai pemicu gejolak sosial bagi proses revolusioner yang terjadi pada abad ke-20.” (Ibid, hlm 198).

Maka, lahirnya SI (Sarekat Islam) pada 1912 dan Muhammadiyah pada tahun yang sama adalah pertanda dari proses revolusioner itu di ranah politik dan di ranah sosial, agama, dan kebudayaan.

Dengan modal Islam yang menyatu dengan semangat priayi lokal, jauh sebelum memasuki abad ke-20, yaitu sejak kedatangan Kompeni India Timur (VOC) ke nusantara pada permukaan abad ke-17, “Belanda telah menghadapi perlawanan umat Islam Indonesia,” tulis HJ Benda. (lihat Continuity and Change in Southeast Asia. New Haven: Yale University Southeast Asia Studies, 1972, hlm 83).

Sekali pun perlawanan itu pada akhirnya kandas, serangan sporadis pihak Muslim sungguh menyulitkan pihak Belanda dalam upaya melakukan konsolidasi sistem kolonialnya. “Sering sekali,” tulis Benda selanjutnya, “konsolidasi ekspansi kekuatan mereka diancam oleh pemberontankan-pemberontakan lokal yang diilhami Islam, baik yang dipimpin oleh penguasa-penguasa Indonesia yang telah mengikuti iman Nabi atau di tingkat desa oleh ulama fanatik….” (Ibid).

Di antara perang perlawanan terhadap Belanda itu, tercatatlah Perang Paderi (1821-1837) di Sumatra Barat, Perang Diponegoro (1825-1830) di Yogyakarta/Jawa Tengah, dan yang terpanjang berdarah-darah adalah Perang Aceh (1873-1912). Dengan demikian, kedatangan penjajah ke nusantara sama sekali ditolak, apa pun alasannya. Tetapi, pada ujungnya, mengapa harus kalah?

Setidak-tidaknya, ada dua alasan mengapa kekalahan itu harus berlaku: (1) Pada abad-abad itu Indonesia sebagai bangsa belum lagi terbentuk, modal yang tersedia adalah kerajaan-kerajaan atau kelompok-kelompok perlawawan sporadis yang tidak ada hubungan satu sama lain. Pihak penjajah memahami kerapuhan internal ini. Maka, untuk memperparah situasi dijalankanlah politik devide et impera (pecah-belah dan kuasai). Indonesia sebagai bangsa adalah gejala pada 1920-an dengan leburnya semangat kedaerahan untuk menjadi satu bangsa.

(2) Kualitas persenjataan Belanda yang modern tidak bisa dilawan oleh kekuatan pribumi yang belum bersatu itu. Dan, pada skala global, sejak merosotnya kekuasaan Turki Usmani pada akhir abad ke-17, pihak Eropa menjadi semakin leluasa dan ganas untuk melumpuhkan dunia Islam, termasuk kawasan nusantara.

Kuliah Umum di Jabatan Pengajian Melayu (I)

Oleh : Ahmad Syafii Maarif

REPUBLIKA.CO.ID, Dengan perantaraan dosennya DR Azhar Ibrahim, saya diminta memberikan kuliah umum di Jabatan Pengajian Melayu, Universitas Nasional Singapura, pada 13 Februari 2016. Istilah pengajian sama dengan kajian di Indonesia, sebab pengajian di sini punya konotasi sebagai ceramah agama.

Judul kuliah saya adalah “Tradisi Keagamaan dan Intelektual Indonesia dalam Lintasan Sejarah (Tantangan Masa Kini)”. Cukup banyak yang hadir di Perpustakaan Nasional Singapura itu, umumnya kaum intelektual Melayu, wartawan, dosen, seniman, mantan menteri, dan mahasiswa.

Kuliah dan diskusi berlangsung selama dua jam, kemudian dengan peserta yang terbatas dan santai diteruskan lagi di meja makan selama sekitar dua jam pula yang juga dihadiri mantan koresponden Berita Harian yang pernah bertugas selama lima tahun di Jakarta. Sahabat kita ini masih tetap mengikuti segala kejadian penting di Indonesia.

Diskusi berjalan lancar dan hidup, hampir tidak ada resistensi terhadap apa yang saya sampaikan, sekali pun juga menyangkut masalah-masalah kontroversi, seperti kotak Suni, kotak Syiah, mazhab dan nonmazhab, titik-titik lemah dunia Melayu Muslim, dan lain-lain sebagaimana sebagian pernah ditulis di harian ini.

Biasanya, umat Islam di Singapura atau Malaysia amat peka dengan isu-isu kontroversi. Mungkin karena yang hadir adalah kaum terdidik, suasananya menjadi tenang, penuh pengertian, tanpa gejolak emosi. Diskusi dalam iklim yang semacam ini sungguh menyenangkan, perbedaan pandangan dinilai sebagai sesuatu yang saling memperkaya.

Banyak yang menyalami saya usai diskusi, pertanda kuliah yang disampaikan mengenai sasarannya. Mantan menteri sambil menyalami saya mengatakan bahwa kuliah ini lucid (cerah, tenang). Tentu saja saya gembira bahwa apa yang disampaikan tidak menimbulkan kegaduhan dan hujatan.

Saya perhatikan wajah Ketua Jabatan Prof Dr Noor Aishah Abdul Rahman yang tenang dan antusias mengikuti kuliah umum. Artinya, intelektual Melayu/Muslim di Singapura sudah cukup dewasa berhadapan dengan pemikiran kaum intelektual Muslim kontemporer yang gelisah dalam upaya mencari jalan ke luar dari masalah-masalah keislaman yang kini sedang berada di tikungan yang terjal. Adapun DR Azhar Ibrahim, alumnus sebuah universitas di Kopenhagen (Denmark) dalam teologi sosial, bertindak sebagai moderator yang lincah.

Berikut ini adalah bagian dari kuliah umum itu. Di akhir “Resonansi” ini, dibicarakan pula gerakan intelektual Indonesia sebagai buah dari sistem pendidikan Barat yang tidak seluruhnya sama dengan isi kuliah umum itu.

Perjalanan sejarah nusantara sebelum terbentuknya Indonesia sebagai bangsa dan kemudian negara telah berlangsung dalam kurun yang panjang dan berliku. Sejak sekitar abad kelima Masehi, di Kutai (Kalimantan Timur) dan di Jawa Barat sudah dijumpai jejak kegiatan pemeluk agama Hindu dengan membentuk kerajaan-kerajaan lokal dengan nama rajanya masing-masing Mulawarman dan Purnawarman.

Jejak kegiatan pemeluk Buddha bahkan terjadi lebih awal di Jember dan di Palembang. (Lihat G Coedes, The Indianized States of Southeast Asia, diedit oleh Walter F Vella dan diterjemahkan oleh Susan Brown Cowing. Honolulu: East-West Center Press, 1968, hlm 18).

Kedua agama yang berhulu di India itu kemudian selama berabad-abad telah menguasai alam pikiran nusantara, bahkan para penguasanya mendirikan kerajaan-kerajaan besar di Jawa dan Sumatra, seperti Sriwijaya dan Majapahit dengan peninggalan candi-candi besar yang dipelihara dengan baik sebagai warisan sejarah yang penting sampai hari ini.

Namun, sejak sekitar abad ke-13/ke-14 peran kedua agama tua itu secara berangsur surut digantikan oleh agama Islam sebagai pendatang baru. Belum ada satu teori pun yang memuaskan sampai sekarang yang menjelaskan mengapa pada akhirnya Islam memenangkan “pertarungan” lintas iman di panggung sejarah nusantara berhadapan dengan agama Buddha, Hindu, dan kemudian agama Kristen

Krisis Peradaban Arab Muslim (III) (Dalam Pandangan Khaled Abou El Fadl)

REPUBLIKA.CO.ID, Abou El Fadl amat berang dengan kekuasan militer yang telah menghancurkan lembaga-lembaga demokrasi yang baru saja bersemi di Mesir berkat Musim Semi Arab, tetapi abortif itu. Bagaimana siasat penguasa dalam menggunakan lembaga pendidikan untuk tujuan politik ditunjukkan oleh fakta berikut ini.

Pada Juli 2014, Rektor Universitas al-Azhar menganugerahkan gelar doktor HC kepada almarhum Raja Abdullah bin Abdulaziz dari Arab Saudi dalam teologi dan hukum, seakan-akan raja ini punya pengetahuan dan jasa di bidang itu. Yang lebih aneh lagi, Universitas Madinah memberikan gelar serupa kepada sang raja dalam ilmu politik, sedangkan di universitas ini tidak ada departemen ilmu politik itu.

Lalu, Abou El Fadl bertanya, “Apakah pemberian gelar doktor HC kepada almarhum raja ini karena pengetahuannya yang luas dalam hukum Islam dan teologi atau mungkin karena etika kasih sayangnya yang tanpa cacat, perasaan belas kasih, dan keadilan?”

Abou El Fadl menjawab, “Bukan, ini adalah wujud lain tentang bagaimana agama, simbol-simbol, dan kekuatan moralnya diletakkan dalam keranjang negara. Keputusan memberikan penghargaan doktor HC kepada almarhum raja sepenuhnya merupakan tindakan politik, di dalamnya negara menggunakan Islam untuk melayani kepentingan politik.”

El Sisi juga telah meminta para ulama untuk menegaskan bahwa penggulingan sebuah pemerintahan yang dipilih secara demokratis sesuai dengan ajaran Islam. Dalam proses penggulingan ini, jika berlaku pembunuhan atau dibunuh, semuanya terhormat dan dikasihi di mata Tuhan.

Kepada ulama al-Azhar, El Sisi juga memerintahkan untuk merumuskan “Islam moderat” itu. Abou El Fadl bertanya, “Bagaimana pula kelihatannya Islam moderat itu? Apa yang akan dijadikan dasar epistemologis dan kebenaran filosofisnya?” Catatan saya, sebenarnya Abou El Fadl tidak perlu mengajak El Sisi berpikir sejauh itu.

Sebab, yang perlu bagi jenderal ini adalah bahwa agama dipakai sebagai alat untuk melanggengkan politik kekuasaan. Titik! Adapun ulama yang diminta memberi fatwa sesuai dengan kemauan penguasa, bukan hal baru dalam perjalanan sejarah umat Islam.

Maka, Islam moderat ala Saudi, kata Abou El Fadl, tentulah sebuah Islam yang dikendalikan negara, bercorak teokratis dalam prototipe Wahabi. Di dalamnya, pasti ditemukan despotisme, patriarkalisme, autoritarianisme, pemerasan, penindasan, puritanisme, tunatoleransi, dan bentuk-bentuk lain yang sejenis itu.

Pokoknya, bagi pemikir berani kelahiran Kuwait ini, Islam di bawah kendali penguasa bukanlah Islam yang diajarkan Alquran dan Nabi yang menempatkan prinsip keadilan dan ajaran persamaan sejati sebagai perwujudan tauhid di muka bumi.

Dilanjutkan Abou El Fadl mengenai apa itu Islam politik. “Barangkali Islam politik itu haruslah didefinisikan sebagai suatu bentuk pernyataan Islamisitas bagi tujuan yang tidak sejalan dengan rezim-rezim militer pro-Barat dan rezim-rezim syekh minyak di kawasan itu.”

Di mata Abou El Fadl, kekuasaan militer dan rezim syekh kaya minyak yang pro-Barat tidak lain dari perpanjangan tangan kolonialisme, tetapi diberi jubah agama. Inilah sebuah tragedi peradaban Arab Muslim pada abad ke-21.

Dapatlah dibayangkan betapa dalamnya kegelisahan batin seorang Abou El Fadl menyaksikan panorama kumuh, tetapi secara lahiriah mewah di beberapa negara Arab modern. Tengoklah Dubai yang kosmopolitan, tempat bermain kumuh dunia dan pusat lalu lintas manusia; lihat pula Makkah yang kosmopolitan dengan pertunjukan karut dari konsumerisme McWorld dan kapitalisme Uncle Sam. Dan, juga Riyadh dan Kairo yang telah menjadi prototipe terburuk dari negara-polisi modern.

Di samping semua kemewahan yang serbaapak ini, tengok pulalah nasib rakyat Palestina yang sudah puluhan tahun merintih di bawah kekejaman zionisme. Siapa yang masih peduli?

Krisis Peradaban Arab Muslim (II) (Dalam Pandangan Khaled Abou El Fadl)

REPUBLIKA.CO.ID, Dilanjutkan: “Yang benar adalah bahwa dengan kegagalan Musim Semi Arab, maka demikian banyak politisi dan intetelektual di Barat dan di dunia Arab menarik nafas lega. Mengapa? Karena bahaya dari apa yang disebut sebagai Islam politik telah dicegah. Dan memang, begitu banyak kelompok terpelajar bersuka-ria menyatakan bahwa gejala Islam politik pada akhirnya mati.”

Abou El Fadl tampaknya cukup gerah karena pihak penguasa Arab yang didukung Barat telah menebas gerakan Islam politik  itu pada kuncupnya, karena dinilai akan menghambat laju bercokolnya rezim-rezim korup yang serba parasit di atas. Bagi saya sendiri, apakah rezim Islam politik yang dibayangkan itu memang akan mengembalikan martabat ḥurriya bagi dunia Arab tentu sulit untuk dikatakan, karena baru saja muncul ke permukaan, langsung dipatahkan, bahkan tidak jarang dikaitkan dengan terorisme.

Ada dua negara Arab dan penguasanya yang menjadi sasaran tembak utama Abou El Fadl: Mesir dan Saudi Arabia, karena penguasanya telah menggunakan ulama sebagai kekuatan pembenar terhadap kebijakan politik kekuasaan yang diambil. Dengan demikian, agama telah jadi kendaraan politik dengan segala akibat buruknya. Di mata Abou El Fadl, Mesir sebagai negeri Arab yang terbesar telah sejak masa kolonial melakukan pola pengulangan ini: “atas nama modernitas dan kemajuan, negara telah menjalankan mode penindasan berlebihan, menyiksa kaum Islamis, membubarkan partai-partai Islam, dan menyatakan perang terhadap semua ekspresi Islam yang bercorak politik.”

Presiden Mesir sekarang Jenderal Abdel Fattah El Sisi “bahkan menyamakan Islam politik dengan terorisme.” Bagi penguasa Mesir ini, organisasi semisal Hamas tidak lain dari organisasi teror. Terlihat di sini, El Sisi hanyalah menjadi penyambung lidah pihak Barat sebagai bosnya. Maka tidaklah mengherankan kemudian, karena terus ditindas, gerakan politik yang bercorak Islam bisa menjadi semakin mengeras dan bergerak di bawah tanah, sebagaimana pernah dijalankan oleh Ikhwan di beberapa tempat.

Dalam pada itu Saudi Arabia bersama UAE (United Arab Emirates), dan Kuwait telah menjadi kekuatan kontra revolusi di Mesir, Yaman, dan Libya, demi mempertahankan status quo kerajaan mereka. Negara-negara kaya minyak ini amat cemas jika bunga api revolusi membakar kekuasaan despotik mereka. Lagi-lagi, agama di sini selalu digunakan untuk melestarikan sistem kekuasaan yang korup tanpa pengawasan dari mana pun. Selain itu, “Agama juga dieksploitasi lebih jauh bagi kebijakan-kebijakan negara, seperti antagonisme terhadap Iran yang Syi’i dan sekutu Syi’i lainnya.”

Catatan saya di sini adalah: Iran pun sebenarnya juga melakukan kebijakan serupa dengan membela rezim Bashar al-Assad bersama Rusia, padahal mayoritas rakyat Suria adalah penganut sunnisme. Bagi saya, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Resonansi sebelum ini, kotak-kotak sunni dan syi’i adalah kotak-kotak politik yang memecah belah, tetapi rupanya analisis Abou El Fadl belum sampai bergerak sejauh itu. Tidak saja Abou El Fadl, sepanjang pengetahuan saya belum ada penulis Arab Muslim yang telah menggugat keberadaan sunnisme, syi’isme, dan kharijisme sebagai penyimpangan dari doktrin persaudaraan umat beriman yang diajarkan Alquran.

Kembali kepada El Sisi. Menurut Abou El Fadl, El Sisi adalah pelindung sekularisme di kawasan itu. Eksperesi keagamaan di luar yang didefinisikan negara tidak diizinkan. Pendirian rumah-rumah ibadah juga diawasi negara, bahkan khutbah-khutbah di masjid juga dikendalikan negara. Universitas al-Azhar yang berumur lebih 1000 tahun itu telah lama berada di bawah kendali negara. Perguruan Tinggi ini tidak punya lagi kebebasan akademik, khususnya bila menyangkut relasi dan agama dan negara.

Universitas al-Azhar telah dijadikan perpanjangan tangan negara dalam menghadapi pemikiran keagamaan yang berbeda, tetapi segar. Abou El Fadl menulis: “Semua badan wakaf Islam yang ada di Mesir berada di bawah pengawasan negara dan telah menjadi sasaran jarahan korupsi dan nepotisme.” Tidak demikian halnya milik kaum Koptik yang berada di luar kekuasaan negara, sebab masih langsung di bawah pengawasan gereja. Jadi, punya kebebasan.

Krisis Peradaban Arab Muslim (I) (Dalam Pandangan Khaled Abou el Fadl)

Oleh : Ahmad Syafii Maarif

REPUBLIKA.CO.ID, Dalam Religion and Ethics, 23 April 2015, Profesor Khaled Abou El Fadl (ejaan namanya dikutip sebagaimana aslinya) menulis artikel panjang dan marah,  di bawah judul “The End of Arab Spring, the Rise of ISIS and the Future of Political Islam.” Resonansi ini sebagian besar bersumber dari artikel ini,  disertakan pula reaksi saya terhadap butir-butir tertentu yang terbaca di dalamnya.

Abou El Fadl, seorang faqih kenamaan kelahiran Kuwait pada 1 Jan. 1953, penulis prolifik dalam masalah-masalah Islam, hukum Islam, hak-hak asasi manusia, dan krisis peradaban Arab Muslim kontemporer. Puluhan artikel telah ditulisnya di samping 14 buku penting tentang berbagai masalah Islam dan dunia modern. Sikapnya yang kritikal terhadap faham-faham keislaman yang sedang berkembang dan terhadap aspek-aspek buruk modernitas telah menempatkan tokoh ini sebagai penulis kontroversial, baik di kalangan umat Islam mau pun di kalangan sarjana Barat yang mencurigainya. Sekitar tahun 2007 saya pernah mengikuti ceramahnya di kantor PP Muhammadiyah Jakarta. Belum semua karya dan artikelnya sempat saya baca. Beberapa tahun yang lalu, saya telah pula mengulas pandangan El Fadl tentang Peta Umat Islam di ruang ini.

Sebelum mengawali artikel di atas, Abou El Fadl sengaja mengutip pernyataan penulis Arab lain Mahmoud Khaled Mahmoud berikut ini: “Para pemimpin Arab yang korup, pemerintahan Barat yang rakus dan rasis, massa Arab yang tergoncang berat, dan kelompok badut (buffoons) yang angkuh yang mengklaim berbicara untuk Islam, semuanya bersekongkol untuk menghabisi Musim Semi Arab.” Artikel Abou El Fadl sebenarnya ingin menjelaskan secara lebih rinci pernyataan Khaled Mahmoud yang tajam dan konklusif itu.

Pernyataan ini sedang membidik tiga aktor utama sebagai penyebab pokok kegagalan Gerakan Musim Semi Arab yang kemudian menempatkan massa Arab pada situasi luka parah dan jiwanya terpukul berat: pemimpin Arab yang korup, pemerintahan Barat yang rakus dan rasis, dan kelompok ISIS yang angkuh sebagai badut, tetapi berbicara atas nama Islam. Saya berharap tuan dan puan yang berminat untuk membaca keseluruhan artikel Abou El Fadl di atas yang dengan mudah bisa diakses lewat internet.

Apa tujuan mulia dan agung yang hendak diraih oleh Gerakan Musim Semi Arab yang dimulai dari Tunisia bulan Desember 2010 itu? Menurut Abou El Fadl, tujuan itu tersimpul dalam perkataan magis ḥurriyya (kebebasan) yang bisa bermakna lain bagi lain orang—tetapi setidak-tidaknya, perkataan itu berarti bebas dari penindasan, penghisapan, korupsi, dan lepas dari keberadaan sebagai hamba. Massa Arab mungkin sudah ratusan tahun tidak lagi merasakan ḥurriyya itu. Maka Gerakan Musim Semi Arab itu ingin merebut nilai itu kembali, tetapi masih gagal, dipukul oleh tiga aktor jahat utama di atas. Abou El Fadl menulis: “Tetapi Musim Semi Arab itu adalah ibarat janin pada sebuah klinik aborsi; ia tidak pernah mendapatkan peluang.” Bumi Arab sudah terlalu gersang bagi berkembangnya gagasan-gagasan segar yang menempatkan warga negara sebagai manusia merdeka, sebab kemerdekaan itu sudah ratusan tahun hanyalah milik penguasa yang mendapatkan pembenaran syar’i dari ‘ulama.

Mengapa Gerakan Musim Semi Arab harus mengalami keguguran? Abou El Fadl menjawab: “Karena sebuah Timur Tengah yang demokratis tentulah akan menjadi sebuah habitat yang papa bagi keberlangsungan rezim-rezim militer parasit dan kekuasaan syekh-syekh minyak yang tengik (putrid oil sheikhdoms), yang membasmi  ruang apa pun yang sehat bagi pengembangan lembaga-lembaga kewargaan yang dapat memperkuat dan memelihara pertumbuhan nilai-nilai kewargaan. Rezim-rezim itu tidak mungkin menguasai warga negara. Mereka hanyalah dapat menguasai para budak.” Ironisnya, iklim perbudakan ini diberi baju Islam, alangkah nistanya!

Terasa di sini, ungkapan yang digunakan Abou El Fadl keras sekali dan sarkastik. Tetapi sebagai seorang pemikir Arab yang tercerahkan, ya, itulah ungkapan yang mewakili realitas pahit di kawasan yang resmi beragama Islam yang tidak sepi dari kegaduhan itu. Penulis-penulis Arab semisal Mahmoud Khaled Mahmoud, Abou El Fadl, Bassam Tibi, Fatima Mernissi, Hassan Hanafi, Ali Ahmad Said (dipanggil Adonis), Azizah al-Hibri, dan nama-nama lain, adalah di antara pemikir yang berani menelanjangi diri sendiri, demi sebuah masa depan Arab yang egalitarian, adil, demokratis, dan berdaulat, bukan sebuah Arab yang dikuasai oleh para despot yang kelam yang memperalat agama untuk tujuan-tujuan duniawi.

Kotak Sunni, Kotak Syii, Tinggalkan Kotak (II)

Oleh : Ahmad Syafii Maarif

REPUBLIKA.CO.ID, Dua kekuatan intelektual dan spiritual dalam memahami kitab suci di atas sering benar binasa menghadapi konflik politik dan teologis melanda komunitas Muslim. Tragedi Baghdad pada 1258 saat pasukan Hulagu Khan memorakporandakan ibu kota Kerajaan Abbasiyah patut kita rekamkan kembali sebagai pelajaran moral bagi umat Islam sedunia, jika saja mereka punya hati untuk itu.

Panglima Mongol itu rupanya sudah tahu peta perbelahan Sunni-Syiah di Irak untuk dieksploitasi. Raja Abbasiyah terakhir, Mustashim, dikenal sebagai penguasa Sunni yang selalu menghina kelompok Syii, mempermainkan iman mereka di muka publik. Sebagai raja peminum, Mustashim lebih suka bergaul dengan pemusik dan para badut tinimbang dengan para penyair dan filosuf.

Karena menyadari raja Sunni ini mau diserang Hulagu, sebagian tokoh Syii malah memberi fasilitas kepada pasukan Mongol yang dengan sukarela membantu mereka dalam menguasai beberapa kota dalam perjalanan menuju Baghdad. Dalam situasi kritikal ini, Perdana Menteri a-Alkamzi, seorang penganut Syii, mengkhianati sang raja dengan memihak Hulagu. Hulagu berjanji tidak akan menghancurkan tempat-tempat suci kaum Syii di Najaf dan Karbala.

Apa yang kemudian berlaku? Serangan atas Baghdad terjadi pada Januari 1258. Saat pasukan Cina sebagai bagian dari tentara Hulagu menerobos dinding luar di bagian timur Baghdad, al-Mustashim bersama pasukannya keluar sambil memberi tawaran untuk berunding, tetapi ditolak Hulagu.

Selama tujuh hari Baghdad dikepung dan kemudian membunuh sekitar 1 juta penduduknya, baik penganut Sunni maupun penganut Syii, karena Hulagu ternyata tidak bisa membedakan mereka. Pemihakan kelompok Syii kepada pasukan Mongol menjadi sia-sia. Semuanya binasa di Baghdad. Maka jadilah air Sungai Tigris berubah menjadi merah karena darah Muslim: Sunni dan Syii. (Lihat Tarek Fatah, Chasing A Mirage: The Tragic Illusion of An Islamic State. Mississauga, Ontario: John Wiley & Sons, 2008, hlm 232).

Dengan hancurnya Baghdad yang juga diberi nama Madinat al-Salam (Kota Perdamaian), maka Kerajaan Abbasiyah yang renta dalam usia sekitar 500 tahun kini terbenam ke dalam museum sejarah untuk selama-lamanya. Masihkah akan dilanjutkan juga perseteruan Sunni-Syii untuk tahun-tahun yang akan datang? Di abad modern, keberingasan pasukan Mongol itu dilanjutkan oleh Amerika dan sekutunya.

Sejarah Syii adalah sejarah tragedi demi tragedi. Karena selama berabad-abad dikuyo-kuyo penguasa Sunni, kaum Syii lalu mengembangkan doktrin taqiyah (penyamaran identitas) demi kelangsungan hidup di lingkungan kaum Sunni yang memusuhi mereka.

Salah satu tragedi pada periode lebih awal ialah terbunuhnya al-Hussain bin Ali pada 680 di Karbala (Irak) di tangan tentara Yazid bin Muawiyah. Baik golongan Sunni maupun golongan Syii sama-sama mengutuk pembunuhan keji atas diri cucu nabi ini.

Bagi kaum Syii, Karbala dipercaya sebagai tempat suci sampai hari ini. Pembunuhan al-Hussain ini jelas sebuah kebiadaban yang tidak dapat dimaafkan. Namun menjadikan tragedi yang memicu dendam sejarah ini sebagai pembenar untuk merumuskan doktrin teologi dan politik hanyalah akan membunuh rasionalitas dalam penulisan sejarah.

Perseteruan Sunni-Syii ini belum juga padam dalam bilangan abad. Jika kita boleh berandai di abad ke-21 ini, maka kejadian inilah yang bakal berlaku: sekiranya Arab Saudi diserang Israel, tidak mustahil Iran akan membantu negara Zionis itu. Begitu pula sebaliknya: jika Iran diserang Israel, maka Arab Saudi akan berpihak kepada Israel.

Saya sampai kepada kesimpulan ini: baik sunnisme maupun syiisme, seperti telah disebut terdahulu, tidak ada kaitannya dengan Alquran dan misi kenabian, kecuali jika dipaksakan secara ahistoris. Kotak-kotak ini amat bertanggung jawab bagi lumpuhnya persaudaraan umat beriman.

Maka, jika umat Islam di muka bumi memang mau punya hari depan yang diperhitungkan manusia lain, jalan satu-satunya adalah agar kita keluar dari kotak Sunni dan kotak Syii itu karena semuanya itu adalah hasil dari pabrik sejarah sekitar 25 tahun sesudah Nabi wafat.

Pembunuh Itu Bernama Nikotin

14 Januari 2016, Tara Singh Bham, konsultan tentang tembakau asal Nepal, bersama tim Muhammadiyah Tobacco Control Center menemui saya di Yogyakarta. Tujuan mereka datang untuk meminta bantuan saya agar Pemerintah Indonesia memberikan perhatian khusus tentang bahaya nikotin, terutama bagi rakyat miskin dan anak-anak. Sahabat dari Nepal ini sejak 2009 menjadi konsultan Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) dan telah berkeliling Nusantara dalam rangka mengumpulkan data tentang bahaya rokok bagi kesehatan manusia. Mereka meminta saya menulis surat kepada Presiden dengan tembusan kepada Wapres. Semua sudah saya laksanakan, dikirim via Syahrul Udjud, Staf Khusus Wakil Presiden, agar disampaikan kepada pemimpin negara kita itu.

Nikotin atau nicotine (bahasa Perancis) adalah zat beracun/narkotik tanpa warna yang terdapat dalam tembakau dan tumbuhan lain. Prijo Sidipratomo, Ketua Umum Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, menulis tentang bahaya rokok ini: “Jumlah perokok aktif di Indonesia meningkat dari tahun ke tahun, yang menurut Riset Kesehatan Dasar 2010 Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, telah mencapai 34,7 persen dari total penduduk Indonesia. Kenaikan jumlah perokok diiringi dengan tingginya angka kematian yang disebabkan oleh penyakit-penyakit serius akibat rokok.” (Lihat Nanda Fauziy, Kita adalah Korban. Jakarta: Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia, 2014, hlm 10)

Peran negara

Tanpa peran negara, nonsens korban rokok ini bisa dikurangi karena sudah demikian masif menjangkiti masyarakat Indonesia. Korban terbesar adalah rakyat miskin dan anak-anak yang telah menobatkan salah satu pengusaha rokok menjadi orang terkaya nomor wahid di Indonesia dengan aset sekitar 15 miliar dollar AS. Apakah negara akan membiarkan rakyat miskin ini terus saja mati bergelimpangan dengan dalih pemasukan devisa dari industri maut ini?

Berdasarkan sumber penelitian yang dikumpulkan Tuan Tara, ternyata Indonesia pasar rokok terbesar ketiga di muka Bumi. Fakta ini telah dimanfaatkan secara maksimal oleh para taipan industri rokok di Indonesia sejak abad lalu tanpa mempertimbangkan efek maut yang menimpa rakyat perokok. Tak kurang Rp 11 triliun dana harus dikeluarkan sebagai biaya kesehatan akibat rokok. Angka statistik ini sungguh mengerikan: 67,4 persen pria dan 6,9 persen perempuan Indonesia saat ini menggunakan tembakau dalam bentuk rokok dan rokok elektrik. Bahaya maut yang diakibatkan rokok ini saban tahun di Indonesia sudah berada pada angka 235.000, jauh melampaui kematian akibat narkoba, HIV/AIDS, dan kecelakaan lalu lintas. Umumnya orang tak sadar karena kematian akibat rokok berlangsung pelan tetapi pasti. Tentu ada perkecualian orang yang memang kebal terhadap rokok, tetapi jumlahnya kecil.

Bagaimana dengan rakyat miskin? Inilah angkanya: sekitar 11,5 persen pendapatan keluarga miskin adalah untuk rokok dan hanya sekitar 4 persen untuk biaya pendidikan. Hampir 80 persen rakyat Indonesia telah mulai merokok sejak umur di bawah 19 tahun. Saya sendiri menyaksikan tak sedikit murid SD di lingkungan Perumahan Nogotirto telah biasa mengepulkan asap rokok itu. Orang tua dan masyarakat seperti tak hirau dengan kepulan asap maut ini. Tidak saja bagi perokok aktif, tetapi juga bagi perokok pasif yang berada di lingkungan perokok itu.

Di lingkungan negara-negara ASEAN dan negara-negara Organisasi Konferensi Islam, Indonesia jauh tertinggal dalam hal pengendalian tembakau. Negara-negara di atas telah menandatangani Framework Convention on Tobacco (FCTC) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) PBB tentang pengendalian tembakau berdasarkan riset.

Maka, jika negara Indonesia tidak ingin melihat rakyatnya terus saja menjadi korban rokok, perlu langkah berikut: (1) menaikkan cukai rokok sekitar 70 persen dari harga ecer untuk produksi tembakau sejalan dengan standar Bank Dunia dan WHO; (2) membuat regulasi pelarangan iklan, promosi, dan sponsor rokok; (3) regulasi lain yang secara berangsur dapat menginsafkan rakyat Indonesia untuk berhenti merokok dan petani tembakau secara berangsur mengalihkan usahanya ke jenis tanaman lain sebagai sumber gizi dan yang berguna bagi kesehatan.

Barangkali tidak seorang pun dari para taipan pemilik pabrik rokok yang menjadi pecandu rokok karena mereka sangat paham tentang efek kematiannya.

AHMAD SYAFII MAARIF, MANTAN KETUA UMUM PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH

2016, Apakah Kabinet Bisa Kompak?

REPUBLIKA.CO.ID, Gonjang-ganjing Kabinet Jkw-JK selama tahun 2015, mohon tidak  diteruskan lagi pada tahun 2016 ini. Pemerintah harus mendapat kepercayaan penuh dari publik, sebab tanpa itu, semua program kabinet betapa pun hebatnya tidak akan mencapai sasaran. Sinisme akan tetap saja terdengar di mana-mana: ini kabinet gaduh!

Sejak dilantik 0ktober 2014, apa yang sering disebut hak prerogatif presiden sesuai dengan konstitusi, dalam realitas politik Indonesia sekarang tidak jalan. Nafsu partai untuk menempatkan orangnya dalam kabinet demikian tinggi, sesuatu yang sebenarnya sah-sah saja. Tetapi peta kabinet akan menjadi rusak dan runyam, jika kompetensi mereka yang

duduk di kabinet itu berada di bawah standar sebagai seorang menteri.  Untuk menilai itu, publik sekarang tidak bodoh lagi, tetapi mereka tidak bisa berbuat apa-apa, kecuali menggerutu. Radius gerutuan ini akan menjadi meluas saat kinerja pemerintah tidak meyakinkan.

Filosofi yang mendasariprogram yang telah dirancang dalam bentuk Nawacita pada ujungnya akan sia-sia belaka, jika pemerintah tidak konsisten dengan apa yang telah dikatakan. Gelombang neo-liberalisme yang sudah berjalan puluhan tahun di negeri ini bahkan akan semakin ganas untuk semakin melumpuhkan Pasal 33 UUD 1945. Langkah Kabinet Jkw-JK sebegitu jauh belum menampakkan sinyal-sinyal positif bahwa pasal 33 itu benar-benar dijadikan pedoman dalam pembelaan terhadap rakyat. Memang sudah mulai dilaksanakan program BPJS, tetapi sama sekali belum cukup, selama pihak asing atau agen-agennya masih saja menguasai kekayaan bangsa dan negara ini.

Kritik terhadap kecenderungan neo-liberalisme ini sudah banyak disuarakan oleh para ahli, tetapi seperti dianggap angin lalu saja. Akhirnya, semua kritik itu meredup begitu saja, tidak berdaya. Saya tidak tahu apakah memang arah pembangunan nasional kita tidak perlu lagi mengacu kepada fasal 33 itu, karena dinilai terlalu patriotik dan nasionalistik. Tetapi bagi saya, justru fasal itulah sesungguhnya yang dengan gamblang merumuskan tujuan kemerdekaan kita untuk kepentingan

rakyat secara keseluruhan, bukan untuk sekelompok kecil anak bangsa.  Pada periode yang lalu, kita disodorkan konsep trickle down effect dalam cara pembagian kue nasional. Dalam realitas, yang berlaku adalah: yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin terjepit. Prinsip keadilan sosial-ekonomi malah semakin menjauh.

Di ujung periode yang lalu itu, muncul skandal BLBI yang sampai hari ini leher negara masih saja digoroknya, padahal bank-bank yang dibantu itu telah berkibar kembali. Sebagai seorang yang bukan ekonom, saya tidak faham logika yang berada di belakangnya. Apakah memang bangsa dan negara ini sampai hari kiamat akan selalu saja dijerat utang yang tidak kunjung usai?

Di era berikutnya, kita ribut pula dengan skandal Bank Century yang belum juga jelas di mana muaranya. Semua skandal di atas pasti melibatkan lembaga negara dan pengusaha. Kongkalingkong antata dua kekuatan inilah yang telah mendera bangsa dan negara ini dalam berbagai periode. Kita semua sadar bahwa semuanya itu adalah kelakuan busuk, tetapi diulang dan diulang lagi. Bahwa semuanya ini adalah kebiadaban politik yang menyengsarakan rakyat banyak, kita pun faham. Kapan politik kita menjadi beradab?

Jika dikaitkan dengan Kabinet Jkw-JK, langkah pertama yang harus ditunjukkan segera adalah agar presiden punya wibawa yang tak terbantahkan dalam mengurus masalah negara. Syarat untuk itu agar presiden punya tekad dan nyali yang luar biasa sebagai petarung sejati. Percayalah, jika tekad dan nyali benar-benar ditunjukkan, rakyat pasti akan membela kepala negaranya berhadapan dengan DPR yang sering genit itu.

Langkah kedua, buktikan komitmen nyata kepada prinsip nawacita tanpa keraguan sedikit pun. PDIP terutama, jangan lagi bermuka dua berhadapan dengan presiden. Ungkapan sebagai petugas partai harus dibenamkan ke dalam museum sejarah. Sekali seorang dipilih sebagai presiden, dia sudah menjadi milik bangsa dan negara. Jangan lagi dikerangkeng dalam “penjara” partai.

Akhirnya, mulai awal tahun 2016 ini, presiden harus menjadi komandan tertinggi kabinet, dalam teori dan realitas. Kabinet tidak boleh gaduh lagi. Ayo presiden, wariskan langkah besar untuk generasi berikutnya.

Dialog dengan Pimpinan KPK, 2015-2019

Oleh : Ahmad Syafii Maarif

REPUBLIKA.CO.ID,Pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alex Marwata, Laode Muhammad Syarif, Saut Situmorang, menjalani masa induksi selama seminggu untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak sebagai bahan pertimbangan bagi mereka dalam melaksanakan tugasnya empat tahun ke depan. Franz Magnis-Suseno dan saya dapat giliran pada Rabu, 23 Desember 2015, pukul 13.20-15.15, bertempat di kantor KPK, Jakarta.

Kelima pimpinan hadir, dimoderatori dengan lancar oleh Kepala Diklat KPK (Rosana Fransisca). Jadi, ada tujuh orang yang hadir dalam pertemuan siang itu.

Kepada kami diminta untuk menggambarkan harapan publik terhadap pimpinan KPK yang baru dilantik Senin, 21 Desember, oleh Presiden Joko Widodo. Saya yang diminta bicara lebih dulu. Biasa, saya jelaskan bahwa di antara anak kandung gerakan Reformasi, KPK adalah yang paling tinggi mendapat perhatian publik karena lembaga ini dinilai relatif berhasil melawan korupsi, sekalipun sebenarnya indeks persepsi korupsi Indonesia tahun 2015 masih berada pada angka 117 dari 175 negara di dunia.

Dengan demikian, sebenarnya tingkat korupsi di Indonesia masih sangat tinggi sejak UU Anti Korupsi No 30/2002 mulai dilaksanakan pada 2003. Sudah 12 tahun berjalan, kinerja KPK dinilai yang paling fenomenal memberantas korupsi, sekalipun indeks persepsi publik masih dengan angka di atas.

Karena kejahatan korupsi sudah menjadi darah daging di Indonesia, proses pemberantasannya sungguh sangat sulit. Yang diperlukan bukan hanya revolusi mental, melainkan amputasi mental.

Mengapa sulit? Kepada para komisioner itu saya tegaskan: negara tidak sungguh-sungguh untuk membasmi korupsi itu. Negara di sini diwakili oleh pemerintah dan DPR yang selama ini lebih banyak mengumbar retorika tinimbang mendukung KPK secara riil dalam menjalankan tugas UU di atas.

Dalam perjalanan ke KPK, saya dititipi pesan oleh seorang pengusaha barang kelontong dengan kalimat yang menggelitik ini, “ISIS saja berani mati membela kesesatan, KPK tentu juga berani mati untuk membela kebenaran.” Pesan ini saya bacakan kepada para komisioner itu yang ditanggapi dengan bertepuk tangan.

Semoga saja tepuk tangan ini sebagai tanda setuju, bukan karena gaya pesannya dengan bahasa perbandingan yang sedikit menyentak. Saya tambahkan agar para komisioner akan tampil sebagai petarung sejati untuk membebaskan dan menyelamatkan negeri ini dari kanker korupsi.

Magnis-Suseno menyarankan agar para komisioner yang baru tidak perlu menghiraukan pesimisme publik terhadap mereka dengan syarat langkah mereka ke depan benar-benar nyata untuk melawan korupsi sehingga mampu membangun optimisme kembali. Tentu, kita berharap pimpinan KPK yang sekarang ini memang bertekad bulat untuk menghalau korupsi itu sampai ke batas yang sangat jauh, sesuatu yang masih harus kita tunggu.

Saya katakan dalam tempo dua-tiga bulan, publik akan membaca arah kebijakan mereka apakah akan bisa menepis pesimisme atau tidak. Sebagai seorang yang berpikir positif, saya lebih bijak menanti kinerja mereka daripada memberi hukuman di awal perjalanan.

Kini, giliran para komisioner untuk memberi tanggapan terhadap apa yang kami sampaikan. Dimulai oleh ketuanya, Agus Rahardjo. Ditegaskannya bahwa tingkat korupsi sudah demikian parah, trust (kepercayaan) publik begitu rendah kepada lembaga-lembaga negara. Masjid, gereja, dan lain-lain rumah ibadah tidak banyak berfungsi melawan korupsi.

Diteruskan oleh Basaria Panjaitan bahwa gagasan revisi UU KPK adalah untuk memperkuat lembaga ini, bukan untuk melemahkannya. Dikatakan bahwa mereka berlima kompak sekali. Tentu, pernyataan-pernyataan semacam ini perlu pembuktian dalam perjalanan waktu sebagai ujian bagi kepemimpinan mereka. Katanya, komunikasi internal akan dilakukan terus-menerus, termasuk dengan Magnis-Suseno dan Syafii Maarif.

Seperti dikatakan Basaria, Laode M Syarif juga akan tetap menghubungi Magnis-Suseno dan Syafii Maarif untuk minta saran-saran. Sekalipun, katanya, dipilih oleh lembaga politik, “tetapi kami adalah KPK”. Ketika saya usulkan agar dibentuk Badan Pengawasan Independen untuk KPK, oleh Laode dijawab bahwa mereka telah menyetujui usul itu.

Komisioner Alex Marwata mengatakan bahwa korupsi bisa dideteksi sejak dini karena para koruptor biasa membuat perusahaan fiktif. Oleh sebab itu, kata Alex, rakyat dimohon selalu memberikan info kepada KPK.Terakhir, komisioner Saut Situmorang mengatakan bahwa UU Tipikor 1971 sudah cukup bagus, tetapi tidak dijalankan. Lalu, Saut bertanya, “Ada apa dengan peradaban kita?”

Itulah sekadar kepingan-kepingan dialog antara kami dan pimpinan KPK angkatan keempat ini. Untuk selanjutnya kita tunggu janji-janji mereka di tengah-tengah pesimisme yang merata di kalangan rakyat banyak terhadap mereka.

Pelajaran dari Donald Trump

Masyarakat Muslim kini dilanda ”fitnah besar”. Ia menjadi pesakitan, bahan propaganda politik murahan hingga sasaran ocehan kebencian.

Proposal bakal calon presiden dari Partai Republik, Donald Trump, untuk melarang pemeluk Islam memasuki Amerika Serikat mencerminkan masih mengakarnya mentalitas Islam-fobia yang menihilkan Islam. Sosok kontroversial yang pernah ditemui Ketua DPR Setya Novanto ini menyebut Muslim sebagai sumber ketakutan yang menghantui warga AS. Mantan Perdana Menteri Australia Tony Abbott pun menilai Islam tidak menjalani reformasi versinya sendiri dan tidak menerima pluralisme. Ia menyerukan superioritas budaya Barat di atas budaya yang menjustifikasi pembunuhan atas nama agama. Pesannya jelas: Islam tidak bisa duduk setara dengan Barat.

Mengerasnya gerakan Islam- fobia dan meluasnya pengaruh pandangan-pandangan yang mendiskreditkan identitas Muslim dalam wacana politik kewargaan di Barat telah menimpakan beban ganda kepada masyarakat Muslim belakangan ini. Namun, wajah dunia Barat tidaklah tunggal. ”Sebagai seorang Yahudi, orangtua saya selalu mengajarkan untuk membela serangan terhadap semua komunitas. Jika Anda seorang Muslim dalam komunitas ini, sebagai pemimpin dari Facebook saya ingin Anda tahu bahwa Anda selalu diterima di sini (Amerika) dan kami akan berjuang untuk melindungi hak-hak Anda,” ungkap Mark Zuckerberg di dinding Facebook- nya merespons Trump.

Bakal calon presiden dari Partai Demokrat, Hillary Clinton, menyebut Trump sebagai sosok paranoid dengan gagasan memalukan sekaligus membahayakan. Provokasi Trump dikhawatirkan menyulut lebih besar lagi api kebencian kaum teroris atas AS.

Hillary menyuruh kandidat kuat calon presiden dari partai pesaingnya itu membaca ulang surat Presiden Washington tahun 1790 untuk komunitas Yahudi di Pulau Rhode. Sang presiden menjamin bahwa negara Amerika Serikat akan selalu melindungi kebebasan beragama mereka. Mantan Menteri Luar Negeri AS ini menegaskan, komunitas Muslim AS adalah bagian dari ”keluarga kita” yang telah menunjukkan nilai-nilai patriotik warisan para pendiri bangsa Amerika.

”Tidak ada keraguan pikiran pemilik Tower Trump itu salah dan sama sekali tidak menolong,” kritik Perdana Menteri Inggris David Cameron. Bermunculan petisi daring menolak Trump di beberapa negara, memperlihatkan solidaritas global terhadap masyarakat Muslim.

Beban ganda

Benang kusut konflik di Timur Tengah, gelombang kekerasan dan bom bunuh diri di Afrika dan Asia Selatan, serta teror yang membayangi Eropa dan Amerika berakumulasi jadi ”fitnah besar”, yang dalam pengalaman sejarah Islam telah menuntun pada urgensinya kesinambungan dan keberlanjutan pembaruan Islam. Bagi Abdou Filali-Ansary dalam Pembaruan Islam: Dari Mana dan Hendak ke Mana (Mizan, 2009), bagian terbesar sejarah masyarakat Muslim mencerminkan situasi sintesis khas zaman pramodern. Kelahiran dan ekspansi komunitas Muslim telah dan akan selalu berlangsung dalam konteks yang dicirikan dengan konfrontasi-konfrontasi internal. Ia menggambarkannya sebagai fitnah besar. Periode ini sudah berlangsung beberapa abad, pasca-Nabi Muhammad hingga kemunculan modernitas sebagai kelanjutan invasi kolonialisme Eropa.

Abdou menyebut paling tidak masyarakat Muslim telah menghadapi dua fitnah besar. Pertama, perubahan sistem kepemimpinan pasca-Nabi Muhammad dari sistem khilafah yang bertumpu pada pemilihan di antara sahabat Nabi telah dihapuskan oleh sistem politik atas dasar monarki. Perubahan ini dinilai sebagai bentuk pemerkosaan terhadap cita-cita Islam. Kedua, intervensi kekuatan Eropa pada abad ke-19 ke dalam masyarakat Muslim sehingga menimbulkan guncangan radikal. Sistem politik dan tatanan sosial tradisional masyarakat Muslim rontok, tak mampu menghadapi transformasi fundamental yang diperkenalkan kekuasaan kolonial.

Gerakan pembaruan Islam pada abad IX-XX merupakan respons terhadap krisis saat itu. Tantangan ini memaksa masyarakat Muslim untuk mempertanyakan ulang sintesis-sintesis yang mendasari konsep dan sikap mereka selama ratusan tahun.

Menjamurnya kelompok-kelompok takfiri-ekstrem yang menonjolkan cara-cara teror dan kekerasan dengan membajak atribusi Islam di awal abad ke-21 merupakan fitnah besar berikutnya. Sebut saja Al Qaeda, Jemaah Islamiyah, Taliban, NIIS, Boko Haram, dan pelbagai ormas keagamaan yang tidak berkarakter sipil. Mereka memproduksi kebrutalan yang sangat berlawanan dengan risalah Islam.

Fenomena inilah yang ditanyakan kepada Buya Syafii dalam satu diskusi terbatas yang difasilitasi RAND, lembaga think tank berbasis di AS. Perlu diingat, ada peran dan tanggung jawab AS di balik kelahiran gerakan-gerakan teror itu. Inilah jawaban lugas mantan Ketua PP Muhammadiyah ini. Akarnya bukan semata-mata adanya kesalahan di tubuh masyarakat Muslim, melainkan juga dampak dari kebijakan-kebijakan politik Barat yang timpang dan berwatak imperialistis.

Sikap fobia dan kebencian terhadap Islam memicu kontraksi bahkan konfrontasi yang menimbulkan konflik, instabilitas, dan ketidakamanan. Ini berlaku bagi semua agama, sistem keyakinan, dan aliran keagamaan yang diperlakukan tak adil. Dalam posisi di buritan peradaban di tengah persaingan antarkekuatan global, tak mudah bagi masyarakat Muslim mencapai keseimbangan titik-titik sintesis sebagai jawaban atas deraan fitnah (ujian) besar yang kini dihadapinya.

Perspektif yang mengeksklusi eksistensi satu kelompok keyakinan dari prinsip-prinsip kewargaan seperti nalar Trump telah terbukti berkontribusi terhadap proses represi, alienasi sosial, dan peminggiran politik. Anarkisme dan ekstremisme salah satu muaranya. Pada titik inilah masyarakat Muslim memikul dua beban mahaberat yang mengimpitnya secara bersamaan dari dua arah: internal dan eksternal.

Beban pertama kehadiran kelompok-kelompok takfiri dan ekstremisme yang tumbuh dari rahim masyarakat Muslim. Memakai bahasa Khaled Abou El Fadl, kelompok Muslim arus utama harus merebut Islam dari kelompok ekstremis. Kita akan dengan mudah menemukan kelompok-kelompok sipil dan keagamaan yang menganut pandangan satu kluster dengan ”ideologi Trump” (Trump-isme). Mereka mudah memvonis sesat setiap kelompok yang berbeda. Menjadi Muslim tidak seperti keyakinannya dianggap menyimpang. Sikap seperti ini sangat rentan memancing aksi inkuisisi dan persekusi tatkala disulut agitasi politik, krisis sosial, dan perebutan ekonomi. Benih-benih semacam inilah yang menyuburkan tumbuhnya ideologi NIIS, Boko Haram, dan Talibanisme melampaui batas-batas ruang di mana ideologi itu lahir.

Organisasi-organisasi Islam arus utama perlu bekerja keras menyingkirkan kondisi-kondisi dan justifikasi keagamaan atas pola pikir dan perilaku paranoid dan gampang menyesatkan orang lain. Saat masyarakat Muslim Indonesia ramai-ramai menolak kegilaan Trump seperti disuarakan Muhammadiyah dan NU, kedua ormas moderat ini mesti pula memastikan di lingkungannya tak ada orang-orang yang bernalar Trump-isme.

Keberadaan kelompok-kelompok fobia dan anti-Islam di Barat merupakan beban kedua. Gelombang anti-Islam ini, terutama pasca-Peristiwa 11 September 2001, disokong beragam kalangan, mulai dari intelektual, politisi, pengusaha, tokoh agama, hingga aktivis. Aksi teror Paris yang dihubungkan dengan jaringan NIIS telah mengobarkan gerakan anti- imigran dan anti-Islam di daratan Eropa di tengah membanjirnya ratusan ribu pengungsi dari negara-negara Timur Tengah.

Pemimpin politik di Polandia dan Ceko mendukung gerakan PEGIDA, organisasi anti-Islam yang berbasis di Jerman. Tokoh politik Perancis, Marine Le Pen, mengingatkan negaranya sudah tidak lagi aman. Di AS, anggota Kongres dari Partai Republik, Candice Miller, menginisiasi draf undang-undang guna merevisi UU Imigrasi dan Kewarganegaraan Amerika. Menurut Hamid Dabashi dari Universitas Columbia, jika draf Miller lolos, penduduk Amerika keturunan Arab, Iran, dan yang beragama Islam akan menjadi warga kelas dua (Aljazeera.com, 9/12).

Relasi Barat-Islam

Dinamika relasi Barat dan Islam di Amerika dan Eropa akan sangat berpengaruh terhadap persepsi dan sikap masyarakat Muslim di luar dua benua tersebut. Begitu pula sebaliknya, hubungan Islam dan non-Islam di negara-negara berpenduduk Muslim akan menentukan pandangan Barat terhadap Islam.

Dalam banyak kesempatan diskusi lintas agama, penulis mengatakan penting sekali perjuangan Muslim arus utama didukung oleh kelompok-kelompok non-Muslim yang sevisi (inklusif dan nondiskriminatif).

Sering kali kegagalan usaha- usaha dialog dan pembaruan yang dilakukan kalangan Muslim arus utama di internal masyarakatnya berkorelasi dengan faktor agresivitas, kesalahpahaman, bahkan kebencian para aktor/kelompok di pihak non-Muslim.

Pandangan Trump tidaklah mewakili Kristen dan Amerika. Namun, menjelaskan hal ini kepada masyarakat Muslim dunia yang sangat heterogen bukan perkara gampang, sebagaimana sulitnya menjernihkan wajah Islam di mata masyarakat Barat dari citra NIIS dan Boko Haram. Kejujuran dan keseriusan dari kedua pihak adalah kuncinya.

Fajar Riza Ul Haq, Direktur Eksekutif MAARIF Institute dan Sekretaris Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah