MKD

Oleh : Ahmad Syafii Maarif

REPUBLIKA.CO.ID, Secara resmi, MKD adalah singkatan dari Majelis Kehormatan Dewan. Kata Dewan mesti diteruskan lagi agar jelas apa yang dimaksud: menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dengan 17 anggota, tiga orang merangkap pimpinan.

Jika hanya bicara dalam bingkai serbalegal normatif, “Resonansi” tidak perlu ditulis. Sebab, pasti akan membosankan, seperti bosannya kita menonton sebagian besar wajah anggota DPR.

Namun, Tuan dan Puan tidak perlu terlalu pusing menonton drama politik yang sarat dengan sikap berpura-pura ini. Peradaban politik Indonesia baru sampai pada tingkat yang belum menggembirakan. Politik masih sebagai sawah-ladang karena cari kerja lain sungguh sulit. Maka, kerja politik bagi mereka yang pintar memutar kata dan mengumbar janji jauh lebih memikat. Tipe manusia model inilah yang sekarang jumlahnya berjibun di panggung politik daerah dan nasional.

Anda yang sempat dan jeli menonton sidang-sidang MKD pada Desember 2015 ini, tentu akan bertanya: ini sidang MKD dalam arti Majelis Kehormatan Dewan atau MKD dalam singkatan lain: Majelis Komidi Dewan. Wajah-wajah yang penuh semangat telah mencecar Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin dengan pertanyaan-pertanyaan tunamutu, tidak fokus pada masalah inti persoalan: percobaan berebut rezeki pada PT Freeport Indonesia (PTFI).

Jika yang terlibat bukan seorang pejabat negara sebagai Ketua DPR, tentu suasananya tidak akan memanas seperti hari-hari ini. Kongkalikong pejabat ini dengan seorang Muhammad Riza Chalid, pemain migas sejak lama, tidak bisa dimaknai lain kecuali sebuah najis politik yang dilakukan oleh jenis manusia tunaetika.

Karena dipicu oleh skandal yang sangat memalukan di atas, tidak mengherankan telah muncul dalam media sosial bermacam bentuk sarkasme lucu, tetapi menyakitkan. Salah satu sarkasme itu mengisahkan kunjungan anggota DPR dari berbagai negara ke Swiss belum lama ini. Saat mereka menumpang bus di sana, tiba-tiba bus itu masuk jurang. Semua penumpang pada geger otak, kecuali seorang yang hanya pening-pening saja.

Dokter Swiss penasaran untuk mengenal siapa orang ini, mengapa demikian hebat dan kuat tulang kepalanya sehingga otaknya terlindung tidak sampai geger. Karena penasaran, anggota DPR ini diperiksa oleh tim dokter spesialis dalam masalah otak. Apa hasilnya? Otak itu tidak dijumpai di kepalanya, tetapi malah bersembunyi di dengkulnya. Maka, maklumlah para dokter itu mengapa orang ini hanya sedikit pening saja dalam kecelakaan bus itu. Sarkasme macam ini bertebaran di media sosial.

Sarkasme ini jelas diciptakan oleh orang Indonesia untuk menunjukkan rasa muak dan marah yang luar bisa saat menonton sidang-sidang MKD dalam arti yang kedua tadi. Pada waktu sarkarme ini muncul, Ketua DPR Indonesia belum lagi menghadiri sidang tertutup yang diprotes publik dengan bahasa keras sebagai simbol ketidakpercayaan kepada lembaga yang anggotanya dipanggil sebagai yang mulia.

Sarkasme muncul ketika tatanan budaya bangsa sudah dalam proses membusuk, sementara para elitenya masih saja berlagak pilon dalam akrobatik politik, tidak sadar bahwa rakyat sedang jijik terhadap kelakuan mereka. Demokrasi di tangan mereka yang telah lumpuh kepekaan batinnya pasti akan mempercepat Indonesia menuju jurang malapetaka politik, ekonomi, sosial, dan moral.

Cobalah dengar baik-baik kepingan pembelaan Setya Novanto dalam sidang MDK itu. Terasa sekali telah disesatkan oleh pengacaranya: membicarakan etika dimulai dengan mempermasalahkan legal standing pelapor Sudirman Said, sedangkan substansi masalah malah tidak disentuh. Nama Riza pun dilindungi, tidak disebut.

Ajaibnya, dua Wakil Ketua DPR yang masih muda ini dengan caranya sendiri telah membela bosnya tanpa rasa malu, dengan mempertaruhkan karier politiknya di masa depan. Tentu, yang dua orang ini tidak termasuk mereka yang mengalami musibah di Swiss di atas.

Adapun Marsekal Muda Maroef Sjamsoeddin (Purn) sebagai presiden direktur PTFI yang kesaksiannya dalam sidang MKD saya ikuti sampai rampung tampak sekali piawai menahan diri, tanpa emosi. Rupanya dia memang terlatih sebagai mantan intel yang berbakat. Saya tidak kenal sosok ini, penilaian saya hanyalah sepintas lalu saja.

KPK Itu Anak Haram?

Oleh : Ahmad Syafii Maarif

REPUBLIKA.CO.ID, Dengan segala boroknya di sana-sini, setidak-tidaknya era Reformasi telah melahirkan empat lembaga penting untuk melawan korupsi, penegakan konstitusi/hukum, dan pemantauan aliran dana: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dengan segala kelemahannya, secara relatif, keempat lembaga ini telah berjalan dengan baik.

Tentu saja yang paling menonjol adalah KPK karena langsung berhadapan dengan kultur hitam yang telah menggurita di Indonesia sejak lama berupa korupsi yang memiskinkan rakyat banyak. Resonansi ini khusus menyoroti KPK yang keberadaannya dirasakan sangat menakutkan pihak-pihak yang bermental korup. Jika memang demikian faktanya, apakah KPK ini dinilai sebagai anak haram?

Adalah sebuah ironi yang amat menyakitkan, sebuah lembaga antirasuah yang dilahirkan oleh UU No 30/2002 malah hendak dikebiri dan dilumpuhkan. Apa arti semuanya ini? Tidak sulit untuk menjawabnya: negara memang tidak sungguh-sungguh untuk melumpuhkan korupsi.

Negara di sini diwakili oleh pemerintah dan DPR. Jika pemerintah memang sungguh-sungguh ingin membersihkan bangsa dan negara ini dari perbuatan korupsi, apa sulitnya menyelesaikan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan kasus Bank Century yang menggerogoti pundi-pundi negara dalam angka yang mengerikan.

Dalam menghadapi masalah korupsi ini, pemerintah dan DPR sering benar main kucing-kucingan sehingga kejahatan luar biasa itu seperti mau dipelihara. Beberapa tahun yang lalu, ada presiden yang berjanji: saya akan pimpin sendiri pemberantasan korupsi itu. Kenyataan yang berlaku sebaliknya: korupsi malah semakin menjadi-jadi, hampir pada semua lini kehidupan.

Oleh sebab itu, akan sia-sialah rakyat berharap agar korupsi menghilang dari kultur politik dan ekonomi Indonesia karena memang negara dan DPR berada dalam satu perahu: tidak ingin korupsi diberantas sampai tuntas karena banyak benar pihak yang bermain di dunia hitam itu. Lalu bagaimana dengan UU No 30 di atas?

Dulu ditetapkan sebagai UU sebenarnya lebih didorong oleh desakan publik pasca-Orde Baru, bukan karena kesadaran para elite untuk membersihkan lumbung negara dari para penggarong. Dalam kaitan inilah kita harus membaca mengapa pemerintah dan DPR gencar sekali untuk merevisi UU KPK itu agar lembaga ini semakin tak berdaya, agar usianya tidak melebihi 12 tahun, agar wewenang penyadapnya harus melalui pengadilan negeri.

Jika izin menyadap harus melalui lembaga pengadilan, sebenarnya KPK telah masuk kerangkeng. Sebab, selama ini pengadilan negeri sangat rentan masuk angin dan berkompromi dengan pihak-pihak yang prokorupsi.

Saya sendiri tidaklah dalam posisi untuk mengatakan KPK itu serbasuci. Kekuasaannya yang luar biasa itu memang bisa saja disalahgunakan oleh pimpinannya yang lemah integritas dan kabur visi moralnya. Juga kebiasaan memperlakukan seseorang sebagai tersangka dalam tempo yang terlalu lama adalah di antara kelemahan KPK yang dapat melukai rasa keadilan publik.

Oleh sebab itu, saya mengusulkan dibentuk Badan Pengawas Independen yang bertugas “menjewer” pimpinan KPK manakala berperilaku yang tidak sesuai dengan rasa keadilan publik. Badan ini harus berdasarkan ketetapan presiden agar punya kekuatan pengawasan yang ketat, terdiri dari mereka yang dikenal lurus, berani, dan dengan integritas yang tidak diragukan. Tidak seperti lembaga penasihat KPK yang selama ini dibentuk oleh pimpinan KPK sendiri yang sama sekali tidak berdaya berhadapan dengan pimpinan.

Dengan sedikit catatan penting ini, KPK bagi saya tidak perlu dibatasi umurnya sampai suatu saat lembaga penegak hukum lain yang lebih tua: kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan telah berfungsi secara benar, adil, dan bersih dari korupsi. Jika suasana itu telah tercipta, baru kita boleh kita berdiskusi tentang umur KPK.

Pada saat sekarang, sikap membatasi umur KPK sama saja dengan melindungi para koruptor yang sudah lama gentayangan menghisap kekayaan bangsa dan negara untuk kepentingan dirinya sendiri. Rakyat banyak dibiarkan telantar dalam kubangan kemiskinan dan dalam suasana putus asa.

Apakah ada pengkhianatan yang lebih busuk dan lebih kejam dari perilaku tunamoral yang membawa kehancuran bangsa ini? Menganggap KPK sebagai anak haram adalah pengingkaran secara sengaja terhadap ruh UU yang dibuat sendiri.

Malapetaka di Dunia Arab (II)

Oleh : Ahmad Syafii Maarif

REPUBLIKA.CO.ID, Tidak diragukan lagi, dua imperium Muslim yang bersaingan itu telah menoreh sejarah peradaban yang sangat tinggi, jika parameter yang digunakan adalah dimensi duniawi, sebagaimana telah dikemukakan di atas. Namun, sekali digumulkan dengan perintah Alquran tetang konsep persaudaraan manusia beriman dalam politik kekuasaan, maka Anda akan sia-sia saja menemukannya.

Politik kekuasaanlah sebagai penyebab utama mengapa dunia Islam, khususnya dunia Arab, berkali-kali mengalami pukulan sejarah yang menghancurkan, tapi mereka tidak juga siuman. Tidak banyak berbeda dengan peradaban-peradaban lain yang pernah dikenal manusia, peradaban Arab Muslim juga dibangun di atas tengkorak saudaranya sendiri. Kita tidak boleh melupakan fakta hitam ini.

Sekarang kita melompat ke era Perang Salib atau al-hurub al-shalibiyah (1096-1517) dan penyerbuan pasukan barbar Mongol ke Baghdad pada 1258. Perang Salib yang berlangsung selama berabad-abad itu adalah perang antara Eropa Kristen dan dunia Arab Muslim.

Pada Perang Salib ke-3 dalam pertempuran dahsyat di Hattin pada 1187, Sultan Shalahuddin al-Ayyubi dari suku Kurdi berhasil mengalahkan pasukan Salib dengan merebut kembali Yerusalem dari tangan Kristen yang dirampasnya pada 1099, setelah jenderal legendaris ini berhasil mempersatukan Mesir dan Suriah. Dalam rahim Perang Salib inilah Baghdad dihancurkan pasukan Mongol pimpinan Hulagu yang ganas dan biadab itu. Bisa dibayangkan energi tempur dunia Arab Muslim sedang disita oleh Perang Salib, datang pula pasukan Mongol yang kemudian membenamkan imperium Abbasiyah yang renta untuk selama-lamanya.

Apakah Arab Muslim pandai dan mau belajar dari malapetaka sejarah ini? Jawabannya sampai hari ini nyaris negatif. Dalam hal itu, suku Kurdi yang melahirkan Shalahuddin tidak pula bisa menyatu dengan komunitas Arab ataupun Turki. Pertanyaan saya adalah di mana Alquran yang memerintahkan umat Islam untuk menguburkan “berhala” suku masing-masing dan membangun persaudaraan umat beriman di atas landasan tauhid yang sejati?

Komunitas Arab dan Turki pada saat yang sama juga memandang suku Kurdi sebagai tidak setara. Lagi-lagi, mengapa mentalitas kesukuan ini tetap saja dipelihara dengan mengorbankan perintah Alquran yang terang benderang? Masihkah kita beragama saat berurusan dengan kekuasaan?

Dengan fakta ini, semangat kesukuan yang dulu oleh Nabi telah dilebur menjadi semangat persaudaraan yang luhur, kemudian mengapa warisan Nabi itu telah dibuang jauh ke dalam limbo sejarah? Atau dikubur ke bawah abu pergantian musim yang sering membawa malapetaka?

Saya khawatir bahwa yang sering berlaku dalam sejarah Muslim adalah ujung ayat 72 surah al-Ahzab, “Sesungguhnya ia [si Muslim itu] zalim dan bahlul.” Sulit sekali belajar dari kelampauan sejarahnya. Jika memang itu yang berlaku, sesungguhnya lebih baik wahyu itu dicampakkan sama sekali. Untuk apa berpura-pura percaya kepada wahyu sementara kelakuan politik kita mengkhianati nilai-nilai luhur itu semua?

Dalam bacaan saya yang terbatas, tanpa adanya kesediaan umat Islam untuk keluar dari kotak-kotak Arab yang telah menguasai pemikiran Muslim sejagat selama berabad-abad, maka apa yang sering dikatakan sebagai kebangkitan Islam hanya akan berujung dengan sebuah ilusi sejarah yang meninabobokkan. Oleh sebab itu, perlu dibangun sebuah Islam yang relatif bebas dari beban sejarah yang sangat melelahkan.

Malapetaka demi malapetaka yang telah dan sedang menimpa peradaban Arab Muslim semestinya menginsafkan kita semua untuk berpikir sangat kritikal dalam menilai warisan Islam yang bercorak serba-Arab yang masih saja menjadi kiblat sebagian kita.

Dengan menyebut Arab, tidak berarti Islam dalam jubah Iran akan lebih baik untuk ditiru. Perilaku politik Iran yang eksklusif bukanlah sebuah obat penyembuh dari penyakit parah yang sedang menggeluti dunia Islam. Perebutan hegemoni antara Saudi dan Iran adalah warisan gelap sejarah masa silam mereka.

Akhirnya, penghancuran Afghanistan, Irak, Suriah, Libya, dan Yaman oleh pasukan gabungan, baik antara Arab maupun Barat, atau antara Arab sesama Arab dalam kasus Yaman, adalah simbol nyata dari suasana mental Arab yang kacau dan kehilangan perspektif masa depan. Amat memprihatinkan kita semua karena mereka adalah saudara seagama kita yang semestinya punya keawasan sejarah yang tajam.

Malapetaka di Dunia Arab (I)

Oleh : Ahmad Syafii Maarif

REPUBLIKA.CO.ID, Ada tiga bentuk malapetaka yang pernah dan sedang menimpa dunia Arab: perang saudara, serbuan pasukan luar, dan gabungan antara keduanya. Kita lihat dulu Perang Onta dan Perang Shiffin.

Perang saudara era awal bisa dicatat sebagai Perang Onta antara pasukan Ali bin Abi Thalib dan pasukan Aisyah dengan kekalahan di pihak Aisyah. Ironisnya, yang terlibat dalam perang ini adalah orang yang sangat dekat dengan Nabi SAW. Aisyah adalah janda Nabi SAW, sedangkan Ali adalah sepupu dan menantunya, suami Fatimah Zahra, putri Nabi SAW dengan Khadijah binti Khuwailid.

Perang Onta ini adalah fitnah (malapetaka) pertama yang mengguncangkan komunitas Muslim yang baru sekitar 24 tahun sepeninggal Nabi SAW. Kita tak perlu terjebak dalam teori yang ruwet tentang penyebab meledaknya peperangan ini karena jelas berkaitan dengan masalah politik kekuasaan.

Ketidaksenangan Aisyah terhadap Ali adalah di antara faktor utama mengapa dia berpihak kepada Thalhah bin Ubaidillah al-Taimi dan Abdullah bin Zubair al-Awwan yang menjadi pesaing Ali untuk posisi kekhalifahan.

Ali naik takhta pada 656, tahun terbunuhnya Usman bin Affan sebagai khalifah ketiga dalam urutan al-khulafa al-rasyidun. Aisyah dan Ali adalah kader Nabi SAW yang mengerti agama dengan mendalam.

Ternyata, dimensi manusiawi dari dua tokoh ini telah mengalahkan pertimbangan agama saat digumulkan dengan masalah politik kekuasaan. Tetapi Perang Onta belum memunculkan sekte-sekte dalam komunitas Muslim Arab, seperti yang kemudian berlaku akibat Perang Shiffin, setahun sesudah Perang Onta.

Jika Perang Onta dengan skala yang masih terbatas, Perang Shiffin (657) antara Ali dan gubernur Suriah Muawiyah bin Abi Sofyan yang berlangsung selama tiga bulan, skalanya sudah menjadi luas dan sangat berakibat jauh, menembus bilangan sampai hari ini. Ali dari pihak Bani Hasyim kini berhadapan dengan Muawiyah yang licik dan cerdik dari Bani Umayyah, dua bani dalam lingkungan suku Quraisy yang masih bersaudara.

Nenek moyangnya bertemu pada nama Qushai bin Kilab, penguasa Makkah pada abad ke-5 masehi. Dalam perjalanan sejarah politik kekuasaan, jangankan perang antara dua puak, konflik berdarah antara dua saudara kandung bukanlah perkara yang mustahil, seperti yang pernah berlaku dalam dinasti Mughal di India.

Aurangzeb, misalnya, tega memenjarakan ayahnya sendiri Shah Jehan, demi kekuasaan. Sultan Iskandar di Aceh kabarnya sampai hati membunuh anak laki-lakinya sendiri untuk memuluskan peluang bagi putrinya menjadi sultanah.

Pendek kata, dalam kenyataan sejarah, nafsu kekuasaan tanpa didampingi kekuatan moral yang tangguh pasti merusak. Agama sering benar tidak berdaya. Oleh sebab itu, tuan dan puan harus siap membaca sejarah politik umat Islam menurut apa adanya. Jangan dibumbui seolah-olah kelakuan para penguasa Muslim itu pasti mengacu kepada wahyu yang memerintahkan agar orang selalu bertindak adil, nafsu jangan sekali diperturutkan.

Perang saudara yang lebih dahsyat berlalu pada saat pasukan Abbasiyah yang bergerak dari Khurasan (Iran) dengan bendera hitam menggulung habis daulah Umayyah (661-749). Sisa yang berhasil menyelamatkan diri lari ke Sepanyol serta berjaya mendirikan kerajaan di sana yang bertahan selama berabad-abad dengan peradaban duniawi yang megah.

Karena letaknya yang jauh di belahan Eropa, pihak Abbasiyah tidak mampu mengejarnya. Maka berkibarlah dua imperium Muslim Arab, satu di timur dan satu di barat dengan karya peradaban duniawi yang spektakuler.

Mengapa saya bersikap kritikal terhadap apa yang disebut dengan penuh haru oleh sebagian kita tentang \”the golden ages of Islam?\” Jawabannya tidak sulit karena peradaban yang semisal itu dapat saja diciptakan manusia tanpa bantuan wahyu. Padahal, yang hendak kita bangun adalah sebuah peradaban yang mampu mengawinkan kekuatan zikir dan pikir, kekuatan langit dan bumi, sehingga fenomena modernitas Barat yang sedang kehilangan jangkar spiritual tidak ditiru dan diwarisi.

Bagi saya apa yang berlaku pada masa “kejayaan” peradaban Islam itu tidak jauh berbeda dengan peradaban sekuler Barat sejak 400 tahun yang lalu. Dimensi duniawinya mengalahkan sisi kerohanian manusia. Akibatnya, sebuah keseimbangan peradaban umat manusia tidak pernah terwujud. Wahyu diturunkan adalah untuk menjaga dan menciptakan keseimbangan itu.

Kritik dengan Batin yang Remuk

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Jangan dikira kritik yang dulu sering muncul di ruang ini atas mentalitas Arab kontemporer yang hobinya berpecah, saya lakukan dengan perasaan senang dan lega. Jauh dari itu. Batin saya remuk mengamati dunia Arab yang berdarah-darah.

Rakyat Palestina yang belum juga merdeka setelah menderita hampir 70 tahun dan masih saja menjadi bulan-bulanan Zionis Israel yang didukung Amerika Serikat, toh antara Hamas dan Fatah belum juga akur dengan sepenuh hati. Sudah miskin, pertengkaran terus saja berlanjut. Untunglah mata dunia sudah semakin terbuka: Palestina harus merdeka segera.

Tidak sekali saya mengutip di ruang ini pendapat pemusik Gilad Atzmon-baru saja datang ke Indonesia atas undangan Dwiki Darmawan-bahwa Zionisme tidak mungkin menjadi bagian dari kemanusiaan karena wataknya yang rasialis dan congkak.

Negara kecil Israel yang telah melumpuhkan bangsa-bangsa Arab yang melingkarinya adalah fakta telanjang betapa rapuhnya mereka, tetapi tetap saja belum juga sadar. Bahkan, Arab Saudi karena sama merebut hegemoni dengan Iran di kawasan panas itu dikabarkan malah main mata dengan Israel. Alangkah hinanya, alangkah amoralnya.

Persis seperti yang dilakukan Iran di era Shah Reza Pahlevi (berkuasa 1941-1979) dulu yang sekaligus menjadi antek Amerika sampai gerakan Khomeini meruntuhkan rezim antirakyat itu. Akan halnya Iran sekarang, demi membela al-Assad yang dilawan rakyatnya sendiri enak saja bekerja sama dengan Rusia yang tidak kurang liciknya dibandingkan Amerika.

Selanjutnya, serangan gencar pasukan Saudi atas Yaman untuk memburu pemberontak al-Houthi adalah bukti lain betapa suasana persaudaraan sesama Arab ini sudah sirna, amat sulit dipertautkan kembali. Lalu Islam di mana? Islam sudah menghilang, entah ke mana. Yang mengemuka adalah label Suni, label Syiah, atau label apa lagi untuk sama membinasakan perumahan persaudaraan sesama Muslim.

Batin siapa yang tidak akan remuk membaca fenomena yang hitam dan ganas ini? Tetapi tuan dan puan jangan salah tafsir, Islam masih ada ketika shalat, naik haji, puasa, zakat dalam arti yang terbatas. Di luar itu, jika sudah menyentuh kepentingan politik kekuasaan, Islam tidak berdaya. Apakah ada bentuk krisis yang lebih dalam di dunia Arab melebihi drama yang kini menjadi tontonan manusia sejagat ditinjau dari sisi iman?

Akar drama Arab ini menjalar sampai ratusan tahun yang silam, semuanya selalu berkaitan dengan ranah kekuasaan. Perang Shiffin (657) yang meledak di selatan Sungai Furat adalah fitnah (bencana) yang paling bertanggung jawab mengapa dunia Arab, dan bahkan dunia Islam, tidak pernah akur sampai hari ini.

Ironisnya, perbelahan politik yang kotor ini oleh pihak-pihak yang terlibat sama-sama dicarikan alasan teologisnya masing-masing: pakai dalil Alquran dan sunah. Bau buruknya juga tercium di Indonesia. Klaim-klaim merasa paling benar adalah senjata ampuh untuk saling menghujat dan saling meniadakan.

Amat sedikit Muslim yang benar-benar sadar bahwa kejatuhan dunia Islam yang parah ini dapat dicari penyebab utamanya sebagai ekor dari Perang Shiffin yang tidak lain adalah perebutan kekuasaan sesama Arab Quraisy. Bukankah Ali dan Muawiyah secara geneologis adalah Quraisy belaka?

Mengapa kita tidak bersedia keluar secara berani dari kotak-kotak Quraisy yang mewariskan perpecahan yang tak habis-habisnya itu? Nabi Muhammad SAW memang Quraisy juga, tetapi Quraisy yang dipimpin wahyu, Quraisy yang bertugas menyampaikan rahmat bagi alam semesta. Semestinya, Alquran dan Muhammad SAW sajalah yang sah dijadikan imam dan panutan, bukan yang lain.

Ajaibnya, komunitas Muslim non-Arab di berbagai belahan bumi turut pula menari mengikuti tabuhan genderang Perang Shiffin yang sepenuhnya bercorak Arab itu. Bagi saya, semuanya ini adalah perbuatan pandir karena kita tidak cukup jujur dan cerdas untuk memisahkan, seolah-olah yang bersifat serba Arab itu adalah kebenaran yang perlu diwarisi.

Semestinya, dengan kejatuhan peradaban Arab yang meremukkan batin ini, mengapa kita tetap saja berkiblat kepadanya dalam memahami Islam? Terus terang saya lama memberontak terhadap sikap yang buta sejarah ini.

Akhirnya, sekalipun kita merintih melihat kehancuran Irak, Suriah, Yaman, Libya, bahkan Mesir, memperpanjang tangis tidak ada gunanya, sia-sia belaka. Sikap yang benar adalah agar ayat Alquran tentang persaudaraan umat dibawa turun ke bumi kenyataan kembali, tidak hanya dibiarkan mengalun dalam suara para qari dan qariah saat bertanding membaca kitab suci ini. Semoga kita cepat sadar, matahari kehidupan sudah bergerak semakin tinggi!

JKW-JK, Saatnya Tancap Gas

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh:  Ahmad Syafii Maarif

Jika dalam sistem politik Amerika Serikat, masa jabatan presiden-wakil presiden hanya empat tahun dan hanya boleh menduduki jabatan puncak itu untuk dua periode. Jadi, sama dengan sistem politik kita di Indonesia pascaamendemen UUD 1945. Bedanya terletak pada masa jabatan, di Indonesia lima tahun.

Masa jabatan empat atau lima tahun sesungguhnya sangat pendek, tetapi dengan perpanjangan sampai dua periode–jika masih dipercaya rakyat–program-program yang masih terbengkalai pada periode pertama dapat dilanjutkan. Dengan demikian, merebut kepercayaan rakyat melalui kerja nyata menjadi sangat mutlak.

Saya masih ingat saat Presiden Jimmy Carter yang baru menjabat satu periode dikalahkan Ronald Reagan. Carter dengan jujur mengatakan bahwa kalah itu sakit (I cant say it doesnt hurt).

Pengalaman Indonesia dalam proses pergantian presiden tidak hanya sakit, tetapi bisa dihujat selama bertahun-tahun setelah jatuh, khususnya seperti yang dirasakan Presiden Sukarno dan Presiden Soeharto. Tetapi, JKW-JK menurut perkiraan saya tidak perlu cemas sebab kebiasaan hujat-menghujat itu sudah lampau.

Iklim politik Indonesia tampaknya sudah semakin beradab sekalipun pemerintahan hasil gerakan reformasi belum tentu efektif untuk mendekati cita-cita kemerdekaan berupa keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Dalam perspektif itu, tidak ada pilihan lain bagi JKW-JK kecuali menggunakan masa jabatan empat tahun ke depan seefisien mungkin untuk benar-benar bekerja bagi kepentingan rakyat banyak, bukan untuk segelintir orang yang selama ini telah cukup kenyang meraup nikmat kemerdekaan. Artinya, cita-cita besar dan mulia dalam Nawacita jangan dibiarkan menggantung di awan tinggi seperti kita rasakan selama 70 tahun merdeka.

Ingat Pasal 33 UUD 1945 sampai hari ini tidak dijadikan pedoman dalam pola pembangunan nasional sejak proklamasi. Banyak elite dan birokrat kita yang tidak paham bahwa dalam Pasal 33 itulah termuat cita-cita keadilan sosial yang sangat fundamental.

Sejarah modern Indonesia memang sarat dengan ironi. Pernah berlaku atas nama Pancasila dan UUD 1945 demokrasi Indonesia ditindas demikian rupa sehingga sila ke-4, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” dimasukkan dalam kubur. Kedaulatan rakyat berpindah menjadi kedaulatan penguasa.

Anehnya, karena sisa-sisa feodalisme masih belum hilang dalam struktur kultur politik Indonesia, rakyat sendiri pada umumnya tidak begitu tersinggung jika kedaulatannya telah dirampas. Mereka baru mau melawan ketika perutnya menjadi lapar, sementara penguasa telah kehilangan kemampuan untuk membendung perlawanan masif mereka.

Sebab itu, pemerintahan JKW-JK harus ekstra hati-hati agar krisis perut itu tidak terjadi. Dalam pengalaman Indonesia, jatuhnya Presiden Sukarno dan Presiden Soeharto bukan karena sifat rezimnya yang autoritarian, tetapi karena gagal menjawab jeritan perut rakyat.

Sekarang setelah semakin menguatnya posisi pemerintah berhadapan dengan DPR karena PAN sudah bergabung maka tibalah saatnya untuk tancap gas. Kabinet harus kompak, sesama menteri jangan main kucing-kucingan.

Mohon manfaatkan peluang emas ini untuk mewujudkan perintah konstitusi, khususnya Pasal 33 yang ditelantarkan selama 70 tahun. Tentu waktu empat tahun tidak cukup, tetapi jika fundamen pembangunan nasional dapat ditata dengan baik berdasarkan konstitusi, pemerintahan yang akan datang sudah punya modal yang cukup memadai untuk membangun bangsa dan negara ini dengan cara yang lebih teratur, rasional dengan berpedoman kepada sistem meritokrasi yang sehat dan terukur.

Perkara kemungkinan ditelikung oleh pihak oposisi tidak perlu ditakutkan karena kultur oposisi di negeri ini bersifat “keras-keras kerak”, kena air melembut juga.

Bencana Asap Itu Disengaja

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Untuk Riau setidak-tidaknya, di samping Kalimantan Tengah, memang ada Peraturan Gubernur (Pergub) No 11/2014 yang memberi izin sampai tingkat pemerintahan desa untuk membakar hutan bagi kepentingan pembudidayaan lahan. Kepala desa punya wewenang memberikan izin pembakaran hutan seluas dua hektare. Jika pembakaran melebihi 50 hektare, harus ada izin gubernur.

Tetapi, bencana akibat asap ini sebenarnya sudah berlangsung selama 18 tahun, jauh sebelum ada pergub tersebut. Dengan pergub, orang akan lebih leluasa untuk berbuat onar. Jadi, negara ini memang tidak sungguh-sungguh melindungi rakyat dari malapetaka asap. Berkali-kali malapetaka itu datang, diulang lagi dan lagi pembakaran hutan itu. Tidak pernah mau belajar dari perbuatan terkutuk itu.

Angka statistik berikut ini sungguh mengerikan: sekitar 2.089.911 hektare hutan yang dibakar tahun ini, 43 juta rakyat Indonesia di Sumatra dan Kalimantan yang tersiksa oleh asap, 500 ribu mengidap berbagai penyakit akibat asap, 19 jiwa yang sudah melayang. Adapun Presiden Jokowi berkantor di kawasan asap di Sumatra Selatan baik-baik saja, dengan catatan ada jaminan untuk tahun-tahun yang akan datang pembakaran hutan itu diharamkan. Jika hanya sekadar simbolik, memindahkan kantor adalah sebuah kesia-siaan.

Dengan senjata UUOD (UU Otonomi Daerah), kepala daerah bisa “berbuat semau gue” dalam upaya peningkatan PAD (penghasilan asli daerah) masing-masing. Jika kita boleh berpikir ulang, UUOD itu semestinya dulu dilaksanakan secara berangsur sebagai percobaan. Setelah dievaluasi dengan benar dan ketat, barulah dilaksanakan secara bertahap. Euforia demokrasi di awal reformasi akhir abad yang lalu adalah pemicu utama bagi gerakan desentralisasi sebagai antitesis terhadap sistem politik yang serbasentralistik.

Pemerintahan BJ Habibie ketika itu tidak sempat berpikir tenang tentang dampak arus desentralisasi masif yang terkesan tergesa-gesa itu. Akibat buruknya jelas, pemekaran daerah itu hampir seluruhnya tidak didasarkan pada kajian kelayakan yang benar dan saksama. Jargon-jargon putra daerah yang harus memimpin daerah baru yang dimekarkan telah semakin mengacaukan pelaksanaan UUOD itu.

Itu belum lagi kita lihat dampak jangka jauhnya bila dikaitkan dengan ruh Sumpah Pemuda 1928 yang fenomenal itu. Mengapa kepemimpinan suatu daerah, misalnya, menutup peluang kepada tokoh selain putra daerah, padahal sudah dikenal luas sebagai orang yang jujur, dedikatif, dan berintegritas hampir tanpa cela? Jika kecenderungan nasionalisme lokal yang kerdil ini dibiarkan tumbuh subur, tidak mustahil persatuan Indonesia akan berubah menjadi persatean Indonesia.

Dalam posisi Indonesia yang relatif masih utuh saja, kita toh gagal melawan asap yang telah pula menerjang ke kawasan tetangga. Sungguh memuakkan ocehan politikus Riau baru-baru ini yang bernafsu melepaskan diri dari Indonesia gara-gara serangan asap yang sampai sekarang belum teratasi oleh kekuatan bangsa terbesar keempat di dunia.

Oleh sebab itu, marilah kita bersikap jujur terhadap diri sendiri. Ternyata bencana asap yang dahsyat ini memang diciptakan melalui peraturan pemerintah daerah.

Menghadapi tuntutan otonomi yang menggebu-gebu itu, pemerintah pusat seperti telah jadi tawanan daerah. Kini kabarnya masih antre 200 daerah lagi yang minta dimekarkan. Tuan dan puan bisa membayangkan betapa heboh dan galaunya nanti situasi politik di Indonesia ini berurusan dengan ratusan daerah otonomi tingkat dua dan puluhan untuk tingkat satu.

Kehebohan itu akan semakin brutal, jika pemerintah pusat terkesan tidak bertaring, lemah sekali. Akankah Indonesia bisa bertahan lebih lama di bawah penguasa lemah yang minus dalam kualitas kenegarawanan?

Selama 70 tahun merdeka, kita belum mampu menyelesaikan masalah kepemimpinan yang jumlah tetapinya minimal. Alangkah sukarnya. Ada penguasa hebat, tetapi di ujung kariernya jatuh secara meradang, dilawan rakyatnya sendiri. Demokrasi kita belum juga beranjak dewasa sampai hari ini.

Dalam kaitannya dengan asap, mengapa sebelum keluarnya sebuah peraturan daerah tidak dikaji dulu secara matang mengenai semua akibat buruknya. Kebakaran hutan tahun ini sungguh luar biasa, termasuk hutan yang dikategorikan sebagai paru-paru dunia. Maka, bila paru-paru dibiarkan hangus terbakar, iklim dunia akan semakin memanas sehingga kehidupan di muka bumi menjadi tidak nyaman.

Sumber-sumber air akan semakin langka, jeritan pilu karena kekeringan akan terdengar di berbagai pojok bumi. Maka, para pembakar hutan itu sesungguhnya adalah musuh peradaban yang harus dikutuk oleh umat manusia yang sadar akan tanggung jawab globalnya.

Merawat Kebhinekaan

Belum lekang dari ingatan kasus pembakaran masjid di Tolikara, Papua, kini masyarakat kembali disuguhi aksi perusakan rumah ibadah.

Pembakaran gereja Huria Kristen Indonesia (HKI), Selasa (12/10) di Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Singkil, Aceh, menunjukkan betapa kebhinekaan belum menjadi ruh bangsa. Kebhinekaan masih belum menyatuh dalam deru langkah kebangsaan. Bangsa ini masih suka saling cakar dan saling mengenyahkan.

Padahal, mengutip pernyataan Ahmad Syafii Maarif, kebhinekaan dan toleransi adalah modal besar bangsa ini yang selama ini tertutupi dan sengaja dipinggirkan oleh kepentingan-kepentingan elite yang hanya mengejar kekuasaan. Kebhinekaan pada dasarnya bisa menjadi kekuataan untuk menghadapi berbagai krisis dan persoalan yang mengancam persatuan bangsa.

Namun, potret keberagamaan dan kebhinekaan Republik masih sangat rapuh. Intoleransi masih cukup tinggi di Republik ini. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM sepanjang Juli-September menerima 17 pengaduan terkait hak atas kebebasan  beragama dan berkeyakinan.

Pengaduan itu meliputi pelanggaran hak mendirikan rumah ibadah, pelanggaran hak kebebasan beribadah atau menjalankan aktivitas keagamaan, pelanggaran hak bebas dari tindakan diskriminatif, pelanggaran atas hak berserikat, serta pelanggaran atas hak menyatakan pendapat. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah mengapa kebhinekaan masih belum tersemai dengan baik di Nusantara?

Transfomatif Humanis

Meminjam istilah Mukti Ali, harmoni keberagamaan selayaknya terbangun atas dasar agree in disagreement (sepakat dalam perbedaan). Umat selayaknya bertegur sapa dengan penuh ketulusan dan kedamaian. Mereka bersama menyatakan diri berbeda. Namun, perbedaan itu bukan alasan untuk berkonflik.

Perbedaan menjadikan mereka semakin dekat dan mengagumi kekuasaan Tuhan. Tuhan menciptakan perbedaan guna semakin mendekatkan manusia kepada keagungan-Nya. Sekiranya Tuhan mau menyatukan perbedaan, itu bukanlah perkara sulit. Namun, inilah ujian bagi makhluk berakal dan berbudi untuk menjalin harmoni. Saat harmoni tak terwujud— dan malah—mendapat legitimasi dari negara, maka, negara berhak mendapat hukuman. Pasalnya, ia tak mampu menegakkan keadilan.

Padahal, Antony Giddens menyatakan bahwa negara berkewajiban mengeluarkan kebijakan-kebijakan transformatif humanistisnya. Yaitu kebijakan yang mampu mengarahkan kepastian perubahan sosial, membangun kesejahteraan dan keadilan sosial (Novri Susan, 2012). Negara—dalam hal ini aparatur— mempunyai tanggungjawab moral dan hukum untuk menegakkan aturan demi terwujudkan keadilan sosial dan peradaban bangsa.

Pasalnya, saat aparat negara tak mampu melakukan hal tersebut, ia akan terperosok dalam “permainan” the black hand (kekuatan jahat) yang menghancurkan kebangsaan. Negara akan menjadi alat legitimasi untuk meruntuhkan sendi bangsa yaitu agama. Konflik yang dipicu oleh sentiment agama lebih berbahaya dibandingkan dengan isu lain. Agama dapat menjadi pembenar seseorang untuk menyatakan diri masuk surga dan atau neraka. Melalui pembenaran itu, seseorang dapat melakukan apa saja atas nama panji agama.

Oleh karenanya, saat pemerintah tak mampu mengurai masalah itu dan malah menjadi aktor intoleransi, maka ini adalah lonceng kematian berbangsa dan bernegara. Agama dan negara menjadi pemantik konflik. Konflik yang membunuh kemanusiaan yang dilegitimasi oleh doktrin agama dan produk peraturan perundang- undangan yang sah dan legal.

Fikih Kebhinekaan

Guna mengurangi konflik dan intoleransi, pemerintah selayaknya membangun komunikasi aktif minus kekerasan. Artinya, pemerintah selayaknya menghapus stigma mayoritas dan minoritas. Semua kelompok layak mendapat apresiasi atas pilihan keberagamaanya. Pilihan itu adalah hak, dan pemerintah berkewajiban menjamin hak itu mewujud dalam sebuah komunitas beradab (bonum communae), meminjam istilah Habermas.

Komunitas beradab terbangun atas pengakuan keberadaan antarkelompok. Kelompok lain bukan liyan (laisa minni, bukan golonganku). Kelompok lain adalah saudara yang perlu dijaga martabat, hak, dan kewajibannya. Melalui pandangan itu, surga tak lagi menjadi milik mutlak kelompok tertentu. Melalui pemahaman tersebut perdamaian menjadi mantra abadi.

Perdamaian dalam bingkai kesalehan sosial inilah merupakan prasyarat keberagamaan yang sehat. Keberagamaan yang sehat membutuhkan kontribusi umat dalam membangun harmoni kehidupan menuju peradaban utama. Peradaban utama terbangun atas fitrah manusia sebagai makhluk berakal, yaitu mereka yang senantiasa mau berkomunikasi dan berbesar hati untuk menerima perbedaan.

Inilah yang kemudian oleh Anjar Nugroho SB, perlu dipertimbangkan kehadiran fikih yang mempunyai prinsip untuk menciptakan kemaslahatan manusia. Tujuan fikih ini sangat terkait erat dengan tujuan utama kehidupan umat beragama, yaitu terciptanya kehidupan yang harmonis tanpa diskriminasi dan kezaliman.

Di sinilah pentingnya menghadirkan fikih kebhinekaan, yaitu fikih yang membangun cara berfikir yang memandang keberbedaan sebagai bagian dari sunnatullah. Juga fikih yang berupaya untuk membangun kehidupan yang harmonis antar umat manusia yang berbeda-beda.

Spirit Keindonesiaan

Lebih lanjut, pemerintah perlu bersinergi dengan para tokoh agama dalam membangun dan mengembalikan spirit ke-Indonesia-an. Spirit itu berbangun atas sila-sila Pancasila, UUD 1945, dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang tak pernah lepas dari ruh dan esensi agama.

Semua menyatu dalam deru dan derap langkah membangun tatanan masyarakat beradab (masyarakat madani, baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofur). Yaitu, dengan menilik kembali keunggulan-keunggulan beragama yang tidak didasarkan pada apologisme, namun, berdasarkan praktik nyata keseharian umat (best practices).

Pada akhirnya, pemerintah dan umat beragama selayaknya terus belajar dari sejarah. Sejarah kelam dan kebrutalan kekerasan atas nama agama (praktik intoleransi) selayaknya tak terjadi lagi. Prinsip Bhinneka Tunggal Ika selayaknya  kembali menjadi semangat dalam membangun kebangsaan. Semoga umat dan pemerintah (negara) semakin bijak dan dewasa dalam menjaga keutuhan dan merawat kebhinekaan Republik. Wallahu a’lam.

Benni Setiawan, Dosen di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), peneliti Maarif Institute for Culture and Humanity.

Kemerdekaan Agama, Toleransi, dan Radikalisme di Indonesia (III)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Tetapi, masalah yang dihadapi oleh dua warisan spiritual Nabi Ibrahim ini adalah bahwa para penganutnya tidak selalu berpegang teguh kepada ajaran-ajaran pokok agama masing-masing dalam urusan hubungan duniawi.

Tidak saja peperangan yang pernah berlaku antara penganut kedua komunitas itu, bahkan perang internal di kalangan pemeluk agama yang sama bukanlah perkara yang tidak pernah terjadi. Di sinilah letaknya ironi agama dalam perjalanan sejarah umat manusia.

Barangkali dalam perspektif inilah Bertrand Russell dengan sinis menulis, “Saya kira seluruh agama besar dunia…semuanya tidak benar dan berbahaya.” (Lihat Bertrand Russell, Why I Am Not a Christian. New York: Simon and Schuster, 1957, hlm v). Kritik serupa ini harus didengar dan diterima sehingga agama tidak boleh menutup pintunya dan siap untuk dipertanyakan oleh sebuah minda kritikal.

Dalam penafsiran saya atas beberapa ayat Alquran, ternyata umat manusia tidak saja harus hidup berdampingan secara damai dengan teman-teman lain agama, bahkan dengan kelompok ateis, sebuah kerja sama dan saling mengerti secara damai menjadi mungkin untuk dibangun. Dalam ungkapan lain, keserasian dan toleransi sosial harus menjadi norma pengikat dalam hidup keseharian manusia.

Fabrik sosial di muka planet bumi yang kecil ini akan berantakan jika keserasian dan toleransi tiba-tiba menghilang. Di antara ayat Alquran itu dengan caranya sendiri menggambarkan peta ini: “Sekiranya Tuhanmu berkehandak, sungguh penduduk bumi seluruhnya telah beriman. Maka, apakah engkau [Muhammad] ingin memaksa manusia agar mereka menjadi umat beriman?” (QS Yunus: 99). Di sinilah, prinsip pilihan bebas dan kemauan bebas dalam batas domain manusia sepenuhnya dijamin dan dipelihara.

Akhirnya, tentang radikalisme untuk Indonesia. Dengan senjata Bhinneka Tunggal Ika dan dengan pemahaman ajaran agama yang benar dan autentik, segala corak dan bentuk radikalisme: agama, sosial, atau politik akan dapat dihadapi secara efektif dengan syarat bahwa prinsip keadilan sosial dapat diwujudkan dalam realitas yang konkret secara sungguh-sungguh.

Jika yang berlaku sebaliknya, bangsa ini masih akan tetap bingung dan rentan dalam membuat peta masa depannya. Sebagai bangsa besar, Indonesia harus berani dengan penuh percaya diri untuk memberi jawaban secara berhasil kepada tantangan yang sedang berada di depan mata.

Catatan kecil, kepada panelis Roberta G Ahmanson dalam forum dialog, saya membuat pernyataan ini: “Pada waktu-waktu tertentu, saya tidak merasa bahagia tinggal di negeri ini, begitu bejibunnya persoalan yang tidak kunjung teratasi. Keadilan yang dirindukan belum juga menjadi kenyataan di negeri ini. Apakah Anda punya perasaan serupa hidup di Amerika?\” Dijawab, “Ya, saya punya perasaan yang sama!”

Rupanya, dalam suasana dunia yang semakin tidak adil dan tidak nyaman ini, ternyata banyak manusia yang merasa tidak bahagia, bukan karena hidup miskin, tetapi karena turut memikirkan nasib penduduk bumi yang masih terasing, menjerit, dan menderita. Akibat perang saudara yang sering berlaku dan kesenjangan sosial-ekonomi antara Timur-Barat, Utara-Selatan di bawah sistem politik-ekonomi yang antikeadilan adalah pemicu utama mengapa sebagian kita sulit untuk dapat merasa hidup bahagia-sentosa.

Resolusi Hijrah di Era Takfirisme

KOMPAS

Tampaknya Pemerintah Arab Saudi masih membutuhkan waktu untuk mengungkap hasil investigasi Tragedi Mina, September lalu. Namun, kita tak bisa memberikan toleransi terhadap mengerasnya sentimen sektarianisme.

Respons masyarakat Muslim Indonesia dalam menyikapi peristiwa terburuk sejak Tragedi Terowongan Mina 1990 itu sangat beragam, bahkan terbelah: antara kelompok yang membela kebijakan pengelolaan haji oleh Saudi dan kelompok kritis yang menuntut pertanggungjawaban negeri petrodollar tersebut.

Berdasarkan pernyataan Menteri Kesehatan Arab Saudi, jumlah korban jiwa sebanyak 769 orang dan 934 orang menderita luka. Namun, beberapa sumber memiliki catatan berbeda. Associated Press,misalnya, memercayai jumlah korban meninggal mencapai 1.100 orang. Adapun Tragedi Mina 1990 menelan korban 1.426 jiwa, sebagian besar dari Indonesia dan Malaysia.

Saat berpidato dalam Sidang Umum PBB (25/9), Presiden Iran Hassan Rouhani mendesak dilakukan investigasi terhadap kasus Mina. Menurut Rouhani, pengerahan pasukan militer Saudi ke Yaman berdampak terhadap melemahnya pengawasan pengelolaan haji sehingga mengabaikan keselamatan jemaah. Sikap politik Iran ini merupakan jawaban atas pernyataan ulama paling senior Saudi, Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah, yang mengeluarkan fatwa bahwa Pemerintah Saudi tidak bisa dipersalahkan karena kejadian naas itu merupakan takdir yang tidak bisa dihindari.

Perbedaan mendasar pandangan kedua tokoh itu telah memancing polemik politis sangat tajam hingga bermunculan pelbagai spekulasi liar yang ditelan mentah-mentah sebagian besar publik di Tanah Air. Dinamika yang terjadi menggambarkan polarisasi dan kian suburnya sentimen sektarianisme di tubuh umat Islam.

Sikap keras Iran telah dieksploitasi untuk memompa sentimen anti Syiah, menyusul meningkatnya gejala takfirisme (paham yang menyesatkan kelompok berbeda) dalam beberapa tahun terakhir. Iran dituduh merencanakan aksi kekacauan yang bertujuan mendiskreditkan Saudi, di mana haji merupakan momentum strategis. Sebaliknya, Tragedi Mina beserta pembelaan teologis yang memproteksi Saudi dimanfaatkan untuk mengonsolidasikan kekuatan pendukung Wahabisme, ideologi Arab Saudi.

Etnisitas dan nasionalisme

Tak bisa dimungkiri, ketegangan-bahkan kebencian-di kedua blok kekuatan politik di Timur Tengah itu berangkat dari persaingan geopolitik dan ideologi di dunia Islam. “Jika ditelisik lebih jauh, akarnya adalah sejarah perebutan hegemoni antara bangsa Arab dan Persia yang sudah ratusan tahun,” kata Jon B Alterman (Washington Post, 2011).

Islam Syiah baru menjadi agama resmi negara Persia pada masa Dinasti Safawid di awal abad ke-16. Dalam konteks ini, sebenarnya posisi Turki, Mesir, dan Indonesia sangat strategis guna memoderasi dunia Islam agar tak terjebak pada perang ideologis antara kutub Islam-Sunni Arab dan Islam-Syiah Iran. Namun, gelombang anti Syiah yang mulai mendominasi wacana politik di Timur Tengah sejak 2003 telah memberi pengaruh besar terhadap dinamika hubungan sosial kelompok-kelompok Islam di luar Arab, termasuk Indonesia.

Penelitian Fanar Haddad mengenai kebangkitan sektarianisme membantu menjelaskan adanya korelasi antara dinamika Sunni dan Syiah di Timur Tengah dengan peningkatan gejala penyesatan terhadap kelompok-kelompok berbeda di tubuh umat Islam Indonesia, terutama menguatnya wacana anti Syiah (Foreign Policy, 2013). Dengan berkaca pada kasus Irak sebelum 2003, relasi Sunni-Syiah lebih merupakan manifestasi pergulatan etnisitas dan nasionalisme ketimbang ekspresi keagamaan. Wacana politik Sunni mengidentifikasi Syiah sebagai entitas non-Arab (ajam), bukan bagian dari bangsa Arab.

Keruntuhan rezim Saddam Husein akibat invasi militer Amerika Serikat (2003) membuka kotak pandora sektarianisme. Kegagalan pemerintahan Nouri al-Maliki membangun politik inklusif yang berporos pada kesetaraan politik antaretnis-keagamaan setelah era Saddam menyulut konflik terbuka antara kelompok Sunni dan Syiah. Beberapa laporan menyebutkan, kebijakan sektarian Maliki yang pro Syiah telah memicu kemunculan kelompok Sunni ekstrem yang bertransformasi menjadi cikal-bakal Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS).

Kini, diskursus sektarianisme di Timur Tengah tak lagi didefinisikan dalam terminologi dan kerangka nasionalisme  dan etnis (Arab vs Persia), tetapi dalam bungkus fanatisme keagamaan (Islam vs bukan Islam). Faktanya, persaingan ini telah lama dieksploitasi oleh pemerintahan Sunni Saudi dan pemerintahan Syiah Iran guna membangun dan mengukuhkan dominasi politik masing-masing di tingkat kawasan bahkan dunia Islam.

Haddad menemukan adanya perubahan pelabelan Syiah dari konstruksi identitas ajam (bukan Arab) jadi rafidhah dalam wacana anti Syiah. Rafidhah berarti yang meninggalkan atau yang menolak. Secara historis, rafidhah adalah pendukung fanatik Ali sebagai penerus sah kepemimpinan Nabi Muhammad SAW sehingga mereka tak mengakui kepemimpinan Khalifah Abu Bakar dan Umar. Inilah kelompok ekstrem pertama dalam aliran Syiah.

Perubahan pelabelan Syiah dari ajam ke rafidhah menandai pergeseran eksklusi atas dasar garis etnik dan kebangsaan menjadi eksklusi berdasarkan perbedaan aliran keagamaan. Adalah kelompok Salafi-Wahabi yang gencar mempertanyakan keabsahan doktrin Syiah karena dinilai menyimpang dan menolaknya menjadi bagian dari dunia Islam. Kelompok Sunni ekstrem acap kali menggunakan istilah “Syiah Rafidhah” dalam propaganda anti Syiah.

Vali Nasr dalam The Shia Revival (2006) telah meramalkan masa depan dunia Islam banyak ditentukan oleh konflik internal umat Islam, terutama Sunni-Syiah. Nasr benar! Frekuensi syiar kebencian, kekerasan, dan konflik sektarian menunjukkan grafik mencemaskan di hampir semua negara berpenduduk Muslim. Pada situasi kini, Indonesia bisa dikatakan menikmati “kemewahan” dibandingkan negara-negara berpenduduk Muslim di dunia, meski masih dililit persoalan ekonomi dan bencana.

Bukan watak Islam

Meski begitu, kita tak bisa berpangku tangan, apalagi mengabaikan ancaman gelombang kebencian sektarian dari Timur Tengah ke pelbagai negara Muslim, terutama Indonesia yang memiliki kedekatan historis dengan Saudi sejak ratusan tahun lalu. Yang mengkhawatirkan, gejala takfirisme di ruang publik semakin meluas dan agresif.

Sangat sulit mengontrol efek destruktif gelombang sektarianisme dan takfirisme yang menunggangi globalisasi dan revolusi teknologi informasi beserta paradoks yang menyertainya (polarisasi, primordialisme, mental instan). Ini mengancam jahitan solidaritas kebangsaan kita yang bertumpu pada nilai-nilai kewargaan dan Pancasila. Tidak ada pilihan lain kecuali secara tegas kita tidak memberikan ruang kompromi terhadap kebiasaan menyesatkan orang/kelompok yang dianggap berbeda.

Oleh karena itu, sangat relevan dan mendesak apa yang menjadi seruan Muktamar Muhammadiyah, Agustus lalu, di Makassar. Organisasi ini menegaskan bahwa adanya kalangan umat Islam yang suka menghakimi, menanamkan kebencian, dan melakukan aksi kekerasan dengan tuduhan sesat dan kafir (takfiri) merupakan sikap yang berlawanan dengan watak Islam yang menekankan kasih sayang, toleransi, dan kesantunan. Ini berlaku untuk semua kelompok takfiri mana pun dan di mana pun.

Hemat penulis, komitmen untuk meninggalkan kebiasaan menyebarkan syiar permusuhan dan menyudahi kegemaran menyesatkan pihak lain merupakan resolusi yang sangat tepat saat umat Islam memasuki tahun baru Islam 1437 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 14 Oktober ini. Kita harus melindungi masa depan dunia Islam dari gumpalan awan hitam kebencian dan guncangan konflik sektarian seperti yang dialami sepanjang tahun 1436 H. Inilah semangat hijrah yang kita perlukan hari ini.

Fajar Riza Ul Haq

Direktur Eksekutif MAARIF Institute