Antara Pembantu dan Penentu (II)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Bagi Dahlan, menerima tamu-tamu kiri terkesan biasa saja, tanpa beban apa-apa, sekalipun kemudian ada beberapa priyayi anggota Muhammadiyah yang mengundurkan diri sebagai protes atas kedatangan mereka itu. Tidak kurang dari dua setengah jam Semaun dan Darsono menjelaskan faham ISDV itu kepada pimpinan Muhammadiyah. Saya belum menemukan sumber apakah dalam pertemuan ada dialog antara kedua belah pihak. Tetapi yang pasti, bagi ISDV Muhammadiyah perlu didekati, sebagaimana yang dilakukannya terhadap Sarekat Islam. Bedanya, beberapa tokoh Sarekat Islam Semarang terpikat dengan marxisme, sementara Muhammadiyah tidak berganjak dalam pendiriannya.

Sikap terbuka ini terus berlanjut sampai hari ini, sekalipun bisa saja terdapat sekelompok kecil warga Muhammadiyah yang tidak nyaman dengan suasana ini, mungkin karena khawatir  terseret arus. Hanya saja saya belum mendapat informasi tentang adanya warga Muhammadiyah masa sekarang yang meninggalkan organisasi karena perbedaan pandangan, sebagaimana priyayi Kauman pada tahun 1915 itu. Dalam Muhammadiyah, perbedaan sikap terhadap politik semasa tidaklah membawa perpecahan di ranah teologis.

Memang ada saja orang yang takut terseret arus. Tetapi hendaklah difahami bahwa dari si penakut tidak akan muncul perubahan apa pun, apalagi yang mendasar, tentu dengan pertimbangan menjaga status quo dan kenyamanan hidup. Dahlan adalah penentang arus dengan keberanian teologis dan kulturalnya yang luar biasa, bila diukur dengan zamannya, saat perubahan itu dilancarkan. Karena memang bukan berlatar belakang pendidikan Barat, maka demi kemajuan Islam dan umatnya, Dahlan mau belajar kepada mereka yang telah mengenyam sistem pendidikan modern itu. Dengan cara itu, Muhammadiyah berhasil menggumulkan dirinya dengan realitas zaman yang berubah dengan cepat dan berupaya mengawal perubahan itu sambil mempertajam visi Islamnya yang berkemajuan.

Dalam kaitan ini, ada baiknya dikutip pendapat fisikawan ateis yang termasyhur, Stephan W. Hawking yang memberi definisi tentang intelijensi (kecerdasan): “Intelligence is the ability to adapt to change” (Kecerdasan adalah kemampuan menyesuaikan [diri] kepada perubahan). Dahlan jelas memiliki kriteria kecerdasan untuk perubahan itu. Tetapi berbeda dengan Hawking yang di akhir hidupnya merasa tidak lagi memerlukan Tuhan, Dahlan dengan Muhammadiyah ingin menancapkan nilai-nilai ketuhanan itu dalam jiwa manusia agar mereka tidak kehilangan jangkar spiritual dalam menghadapi kedupan duniawi yang sarat godaan dan tantangan.

Demikianlah, dengan bergulirnya zaman Muhammadiyah 27 tahun sepeninggal Dahlan di alam kemerdekaan, merasa perlu mengubah tujuan organisasi. Perubahan AD yang fundamental tentang tujuan terjadi pada Muhammadiyah ke-31 (21-26 Desember 1950) di Yogyakarta. Dalam Fasal 2, perumusan tujuan itu berbunyi: “Maksud Persyarikatan ini akan menegakkan dan menjungjung tinggi agama Islam sehingga dapat mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.” Dalam suasana kemerdekaan bangsa, gagasan bagi tegaknya sebuah masyarakat Islam di Indonesia dinilai menjadi mungkin. Caranya terbaca dalam Fasal 3g: “Berusaha dengan segala kebijaksanaan supaya kehendak dan peraturan Islam berlaku dalam masyarakat.” Tetapi bagaimana gambaran yang relatif utuh tentang corak masyarakat Islam tidak dijelaskan dengan memuaskan. Bagi saya, masyarakat Islam tidak lain dari pada ‘masyarakat adil-makmur’ di bawah pengawasan wahyu.

Era tahun 1950-an adalah tahun pertarungan ideologi politik untuk mencari dan menetapkan Dasar Negara bagi Indonesia merdeka. Warga Muhammadiyah terlibat dalam suasana pertarungan ini. Bulan September 1955 diselenggarakan Pemilu I untuk DPR dan bulan Desember 1955 untuk Majelis Konstituante yang bertugas merumuskan UUD baru bagi Indonesia. Meskipun majelis ini telah bersidang selama tiga tahun dan telah merampungkan sekitar 90% tugas konstitusionalnya, masih ada 10% yang tersisa: pilihan tentang Dasar Negara antara Pancasila dan Islam. Perdebatan tentang masalah krusial ini keras dan panas, tetapi di ujungnya tanpa pemenang.

Antara Pembantu dan Penentu (I)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Bila tidak ada aral melintang, Muhammadiyah akan menyelenggarakan muktamarnya yang ke-47 di Makassar pada 3-7 Agustus 2015. Berbagai persiapan telah dilakukan sehingga diharapkan muktamar akan berjalan lancar dan produktif, sekalipun bendahara panitia Ir H Dasron Hamid MSc telah wafat pada 24 April 2015 di RS PKU Gamping, Yogyakarta.

Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun, semoga sahabat kita ini mendapatkan husnu al-khatimah di akhir hayatnya, amin. Kematian Dasron memang sebuah kehilangan besar bagi Muhammadiyah, tetapi agama mengajarkan agar orang tidak boleh larut dalam suasana duka, betapa pun berat dirasakan.

Muhammadiyah dibentuk pada 8 Dzulhijah 1330/18 November 1912 di Kampung Kauman, Yogyakarta. Dalam usianya yang sudah melampaui satu abad dengan segala kebesaran dan kelemahannya, “Resonansi” ini ingin berbagi dengan para pembaca untuk melihat dengan tenang, tetapi kritikal tentang perjalanan gerakan Islam modern ini dalam perspektif kebangsaan dan peran apa yang mungkin dimainkan Muhammadiyah di dalamnya.

Di ranah kerja-kerja sosial-kemanusiaan dan pendidikan, Muhammadiyah terus saja berekspansi dalam bentuk amal-usahanya tanpa kenal lelah. Ketika saya ceritakan kepada kaum intelektual Hindu di New Delhi beberapa tahun yang lalu tentang kiprah Muhammadiyah ini, mereka hanya terkagum-kagum mendengarnya mengapa bisa seperti itu. Saya tidak punya catatan lengkap sudah berapa pula jumlah tesis dan disertasi yang ditulis para sarjana Indonesia dan sarjana asing tentang gerakan Islam ini.

Pada 18 November 2015 ini, genaplah usia Muhammadiyah menjadi 103 tahun. Namun, jika kalender Hijriyah yang dipakai patokan, maka usia gerakan Islam ini sudah memasuki angka 106 tahun (sekarang 1436 H).

Dalam AD (anggaran dasar) pertama tahun 1912, artikel 2a, maksud Muhammadiyah didirikan dirumuskan dengan sederhana, sesuai dengan kondisi saat itu, yaitu “Menyebarkan pengajaran Igama Kanjeng Nabi Muhammad sallallahu alaihi wassalam kepada penduduk Bumiputera di dalam residensi Yogyakarta”. Radius yang hendak dijangkau oleh gerakan ini belum melebihi wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta sekarang ini.

Dua tahun kemudian, dalam AD 1914 artikel 2a, rumusan tujuan mengalami perubahan yang cukup berarti menjadi “Memajukan dan menggembirakan pengajaran dan pelajaran Igama Islam di Hindia Nederland”, sebuah langkah revolusioner, sekalipun saat itu format Indonesia merdeka belum terbayangkan.

Barangkali bermula dari AD 1914 inilah kemudian Muhammadiyah dikenal sebagai gerakan Islam berkemajuan, bukan gerakan status quo yang antikemajuan. Salah satu syarat untuk maju adalah agar orang bersedia membuka diri seluas-luasnya dengan belajar dan belajar, di manapun, ke manapun, dan kepada siapa pun di muka bumi ini. Ahmad Dahlan, pendiri gerakan, tidak segan-segan belajar pada pihak missi dan zending asing demi memajukan pendidikan, pengajaran, dan pelayanan sosial-kemanusiaan.

Bahkan untuk membangun sebuah organisasi modern, Muhammadiyah pada awal dasawarsa kedua abad ke-20 banyak dibantu oleh BU (Budi Utomo) yang memang dipimpin oleh mereka yang telah mendapat pendidikan Barat. Pada tahun 1909, Ahmad Dahlan bahkan telah menjadi anggota BU itu bersama beberapa pengikutnya. Ahmad Dahlan juga menjadi pemimpin Sarekat Islam Yogyakarta di awal berdirinya.

Dalam pergaulan, Dahlan terkesan sangat longgar, tidak mau dibatasi oleh sekat-sekat sosial, agama, dan bahkan oleh sekat-sekat politik. Demikianlah, sekitar tahun 1915, di kampung Kauman Yogyakarta, Dahlan pernah menerima tamu tokoh-tokoh ISDV (Indische Sociaal-Democratische Vereniging/Himpunan Sosial Demokratik Hidia) yang beraliran kiri, dipimpin oleh HJFM Sneevliet, penyebar marxisme di Hindia Belanda, bersama Adolf Baars, Semaun, dan Darsono.

Baars adalah editor Het Vrije Woord (Dunia Bebas), media ISDV, mulai terbit bulan Oktober 1915. Kedatangan tokoh-tokoh ini dari Semarang adalah untuk menjelaskan tujuan ISDV itu kepada pimpinan Muhammadiyah.

Alquran, Ramadhan, dan Situasi Dunia Islam

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Berdasarkan kesaksian surah al-Baqarah ayat 185, Alquran diturunkan pertama kali pada bulan Ramadhan, bulan suci umat Islam sejagat. Makna ayat itu adalah “Bulan Ramadhan yang di dalamnya diturunkan Alquran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan tentang petunjuk itu dan sebagai al-Furqan (kriterium pembeda antara kebenaran dan kebatilan)”.

Kelanjutan ayat ini, antara lain, berbicara tentang bulan permulaan puasa dan kewajiban orang beriman menjalankan puasa di dalamnya. Surah al-Baqarah termasuk surah yang diturunkan pada periode Madinah (622-632 M) yang sebagian besar ayatnya turun pada tahun kedua Hijriyah. Dengan demikian, kewajiban berpuasa itu dimulai sejak awal tahun hijriyah itu. Pada periode Makkah (610-622 M) puasa Ramadhan itu belum diwajibkan.

Tujuan utama yang hendak dituju oleh mereka yang berpuasa Ramadhan ialah merebut posisi takwa berdasarkan ayat 183 dalam surah al-Baqarah itu. Menurut Muhammad Asad dalam //the Message of the Quran// (halaman 39, catatan kaki nomor 155), ada lagi tiga tujuan umum dari penyucian rohani ini selama Ramadhan itu, yaitu, pertama, untuk mengenang permulaan wahyu Alquran yang terjadi pada bulan Ramadhan, sekitar 13 tahun sebelum Nabi hijrah ke Madinah.

Kedua, untuk memberikan latihan disiplin yang keras. Dan ketiga, untuk membuat setiap orang menyadari, lewat pengalamannya sendiri, bagaimana rasanya lapar dan dahaga itu, dan dengan cara itu dapat diperoleh pengertian yang hakiki tentang keperluan orang miskin.

Dalam bacaan saya, Alquran adalah sebuah kitab suci yang pro-orang miskin, tetapi pada waktu yang sama antikemiskinan. Artinya, kemiskinan itu haruslah bersifat sementara, tidak boleh mengitari hidup seseorang sepanjang hayat. Perintah mengeluarkan zakat adalah bukti kuat bahwa umat Islam tidak boleh miskin, sekalipun kenyataan sejarah selama berabad-abad yang berlaku adalah sebaliknya. Sebagian umat Islam bergelimang dengan kemiskinan yang akut, sebuah kenyataan yang berlawanan dengan pesan Alquran tentang perlunya memiliki harta.

Kutipan makna ayat 185 di atas menjelaskan dengan gamblang bahwa Alquran itu adalah petunjuk dan kriterium pembeda antara kebenaran dan kebatilan, antara kebaikan dan keburukan, baik bagi perorangan maupun bagi kehidupan kolektif lintas bangsa dan negara. Tetapi apa yang berlaku di dunia Islam adalah bahwa ayat itu tidak lagi diperhatikan. Mungkin untuk tingkat pribadi seorang Muslim, petunjuk itu relatif masih dijalankan.

Begitu juga Alquran yang berfungsi sebagai al-Furqan masih dipegang dalam batas untuk keperluan perorangan. Sekali menyangkut hubungan antarbangsa dan negara Muslim, kriteria yang digunakan bukan lagi Alquran, tetapi nasionalisme dan kepentingan duniawi lainnya.

Akibatnya, perumahan persaudaraan Muslim pada tingkat antarbangsa menjadi rapuh dari abad ke abad. Kerapuhan internal ini diperparah lagi oleh pertentangan mazhab yang tidak habis-habisnya.

Semuanya ini memudahkan pihak lain untuk memecah-belah dunia Islam dengan segala malapetaka yang menyertainya. Tragedi Afghanistan, Irak, Suriah, Libya, Mesir, dan lain-lain adalah akibat logis dari tersingkirnya petunjuk Alquran dan Alquran sebagai al-Furqan dalam pengambilan keputusan politik.

Di seluruh komunitas Muslim di muka bumi pada bulan Ramadhan hampir dapat dipastikan umat Islam sangat mengutamakan membaca Alquran, biasanya untuk mengejar pahala di bulan suci itu. Tidak ada yang salah pada kebiasaan baik ini.

Tetapi, pertanyaan kunci saya adalah mengapa Alquran dalam hubungan antarmazhab, hubungan antarbangsa dan negara, tidak pernah lagi dijadikan pedoman dan acuan utama dalam bertindak? Apakah kekacauan yang berlaku pada sebagian bangsa Muslim sejak beberapa tahun ini belum cukup menyadarkan kita semua bahwa Alquran yang diturunkan pertama kali bulan Ramadhan itu telah dibuang jauh, sengaja atau tidak sengaja, dari kehidupan duniawi kita yang sarat dengan masalah ini?

Sampai dengan tahun 1436 ini, dalam hitungan kasar saya, umat Islam dari generasi ke generasi telah melakukan puasa Ramadhan sebanyak 1.434 kali jika dihitung mulai tahun kedua hijriyah, saat perintah puasa itu diturunkan. Saya tidak tahu pasti, dalam perjalanan waktu yang panjang itu, sampai berapa jauh Alquran sebagai al-Furqan difungsikan secara efektif dalam kehidupan kolektif umat.

Sadarkah kita bahwa dunia Islam dalam konstelasi politik global yang serbaganas ini justru membuat jarak yang semakin jauh dari Alquran? Secara formal, sikap antisekularisme sering digaungkan, tetapi dalam kenyataan, khususnya di ranah politik, proses sekularisasi itu berlangsung dengan deras sekali.

Namun, betapa pun juga Alquran masih tetap bersama kita sampai hari ini dan dengan sabar menanti perhatian kita semua untuk dijadikan petunjuk dan pedoman tertinggi dalam kehidupan bersama.

Jawaban Buya Atas Persoalan Islam

Tahun ini genap 80 tahun usia Ahmad Syafii Maarif. Buya Syafii, bukanlah tokoh Islam kemarin sore. Ia telah lama mendedikasikan dirinya untuk kemajuan Islam dan bangsa Indonesia. Sebagai ucapan rasa syukur, Maarif Institute dan Mizan menerbitkan buku Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan, Sebuah Refleksi Sejarah, ini.

Buku ini seakan menjadi jawaban logis dan ilmiah dari seorang Ahmad Syafii Maarif terhadap persoalan Islam, keindonesiaan, dan kemanusiaan. Buya Syafii ingin menegaskan ketiganya bisa bersinergi dan menjadi modal sosial bangsa. Melalui buku ini pendiri Maarif Institute itu ingin menegaskan bahwa Islam mempunyai corak beragam dan tentunya sangat berhimpitan dengan budaya lokal.

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini menyebut, bahwa Islam itu bersifat universal dalam hakikat ajaran dan misi kemanusiaan. Akan tetapi, praktik sosial Islam dalam format budaya berbagai suku bangsa tidak mungkin bebas dari pengaruh lokal, nasional, atau pun global. Ini alamiah belaka, orang tidak perlu berdebat tentang partikularitas Islam yang sudah menyejarah itu. Yang harus dikawal lekat adalah doktrin pokoknya berupa tauhid, iman, dan amal saleh, semuanya ini tidak boleh tercemar. Ia harus utuh sebagai fundamen dari sistem iman seorang muslim.

Oleh sebab itu, bukanlah sebuah kesalahan terminologis jika ada sebuah Islam India, Islam Nigeria, Islam Amerika, Islam Iran, Islam Pantai Gading, Islam Jepang, Islam Arab Islam Turki, Islam Chad, Islam Brunei, Islam Cina, Islam Prancis, Islam Indonesia, dengan segala variasinya, dan seterusnya.

Hidup Berdampingan

Jangankan yang serba-besar itu, orang juga biasanya menyebut Islam menurut paham Muhammadiyah, paham NU, paham Persis, Islam paham garis keras, dan lain-lain (halaman 11- 12). Beragam corak itulah yang mengokohkan Islam. Islam senantisa mampu hidup berdampingan dengan segala sistem sosial yang ada.

Bahkan, tegas Buya Syafii, Islam jika dipahami secara benar dan cerdas akan memberikan dorongan dan sumbangan yang dahsyat untuk mengukuhkan keindonesiaan kita di bawah naungan payung, ”ke-Tuhanan Yang Maha Esa” dan ”kemanusiaan yang adil dan beradab”, sebagai salah satu manifestasi iman kita dalam kehidupan bersama sebagai bangsa.

Islam, keindonesiaan, dan kemanusiaan harusnya dianyam sedemikian elok dan asri sehingga sub-kultur yang bertebaran yang membentuk Indonesia sebagai sebuah bangsa dan negara merasa aman dan tenteram untuk bertahan di Benua Kepulauan ini sampai masa yang tak terbatas (halaman 41-42).

Siapa pun tidak bisa, dan memang tidak perlu, mengabaikan dimensi dan pengaruh lokal, selama semuanya itu menyangkut aspek kultural yang dibenarkan al-Qur’an. Sesungguhnya yang menjadi musuh keragaman adalah mereka yang ingin memonopoli kebenaran, dan jika perlu, Tuhan ”diperalatnya” (halaman 207).

Buya Syafii melalui buku ini pun secara gamblang dan tegas bahwa untuk membangun Indonesia yang seluas dan sebesar ini jelas tidak gampang. Akan tetapi, apakah pengalaman keberhasilan atau kegagalan kita selama sekian dasawarsa belum cukup juga untuk menjadikan kita sebagai bangsa yang siuman?

Kita tidak saja memerlukan otak-otak besar yang telah dan akan lahir dari rahim bangsa ini, tetapi juga, dan mungkin malah yang paling mendesak, punya hati nurani yang bersih, sebersih air Danau Matano di Sorowako. Otak cerdas telah banyak dilahirkan, tetapi hati yang cerdas dan tulus masih perlu diperjuangkan.

Bagaimana mengawinkan antara otak dan hati, itulah sebenarnya yang perlu dilakukan oleh seluruh sistem pendidikan kita di masa depan yang tidak terlalu jauh. Kecerdasan otak dapat melahirkan para ilmuan dan teknolog besar.

Namun, itu belum cukup, harus didampingi oleh kecerdasan hati yang akan membuahkan kearifan dan sikap timbang rasa yang adil.

Buku ini seakan menjadi curahan gagasan Buya Syafii terkait Islam, keindonesiaan, dan kemanusiaan. Dengan integritas tinggi tampaknya karya ini layak disebut sebagai masterpiece seorang Ahmad Syafii Maarif. Buku ini wajib Anda baca. (Benni Setiawan-92)

Refleksi Keindonesiaan Buya Syafii

Pada 31 Mei 2015, genap 80 tahun Ahmad Syafii Maarif. Guna mensyukuri ulang tahun Buya Syafii begitu ia biasa disapa-Maarif Institute dan Mizan menerbitkan buku Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan, Sebuah Refleksi Sejarah.

Buku ini boleh dibilang karya monumental. Sebab, di dalam buku ini Buya Syafii mencurahkan gagasan, aksi, interpretasi, sikap, sekaligus integritas dalam menjawab persoalan keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan. Buya Syafii tampil trengginas mengemas berbagai isu lengkap dengan catatan sejarah yang sangat kaya. Kemampuan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini dalam mengakses literatur Barat dan Timur pun semakin memperkaya khasanah kajian Islam di Indonesia.

Satu Tarikan Napas

Dalam karya ini pendiri Maarif Institute ini ingin menyeru kepada Indonesia, tanah tumpah darah kita semua, kepada Islam, agama mayoritas penduduk Indonesia, dan kepada kemanusiaan yang secara teori memayungi nasionalisme bangsa ini. Sebagai penduduk mayoritas di Nusantara semestinya umat Islam tidak lagi sibuk mempersoalkan hubungan Islam, keindonesiaan, dan kemanusiaan.

Ketiga konsep itu haruslah ditempatkan dalam satu napas sehingga Islam yang mau dikembangkan di Indonesia adalah sebuah Islam yang ramah, terbuka, inklusif, dan mampu memberi solusi terhadap masalahmasalah besar bangsa dan negara. Sebutlah sebuah Islam yang dinamis dan bersahabat dengan lingkungan kultur, sub-kultur, dan agama kita yang beragam; sebuah Islam yang memberikan keadilan, kenyamanan, keamanan, dan perlindungan kepada semua orang yang berdiam di Nusantara ini, tanpa diskriminasi, apa pun agama yang diikutinya atau tidak diikutinya.

Sebuah Islam yang sepenuhnya berpihak kepada rakyat miskin, sekalipunajarannya sangat anti-kemiskinan, sampai kemiskinan itu berhasil dihalau sampai batas-batas yang jauh di negeri kepulauan ini (halaman 17). Lebih lanjut, sembari mengutip ayat Alquran (al-Maidah, 5: 48), murid Fazlur Rahman ini, menyeru kepada semua pemeluk agama untuk berlomba- lomba dalam kebajikan.

Baginya, tugas penganut semua agama adalah berlomba menegakkan dan menyebarkan kebajikan untuk semua, tidak hanya untuk diri sendiri atau kelompok sendiri. Perlombaan dalam kebajikan itu pun tak boleh merusak perumahan Indonesia sebagai negara-bangsa milik bersama dan tidak boleh pula tergelincir dari koridor “kemanusiaan yang adil dan beradab”. Maka keindonesiaan dalam arti kebangsaan Indonesia tidak boleh beralih menjadi kebangsaan yang ekspansif yang tidak lain dari imperialisme modern (halaman 31).

Pendukung Demokrasi

Dalam kerangka tersebut, Buya Syafii menegaskan bahwa sudah sejak awal mayoritas umat Islam Indonesia adalah pendukung sistem demokrasi. Berbeda dengan mitranya di berbagai belahan dunia yang menolak atau ragu terhadap demokrasi. Rakyat Indonesia yang mayoritas muslim malah memandang demokrasi sebagai realisasi prinsip syura seperti yang diajarkan oleh Alquran.

Selain karena pertimbangan agama, umat Islam Indonesia mendukung demokrasi juga berdasarkan realitas perimbangan jumlah mereka yang mayoritas sebagai pemeluk Islam. Maka melalui demokrasi, citacita kemasyarakatan dan kenegaraan Islam akan lebih mudah diperjuangkan, setidak-tidaknya demikianlah secara teoritik.

Oleh sebab itu, munculnya partai-partai yang bercorak Islam sebelum dan pasca-Proklamasi adalah dalam rangka menegakkan pilar-pilar demokrasi, sekalipun sering terhempas dalam perjalanan (halaman 148). Demikian pula dalam penerimaan Pancasila sebagai dasar filosofi negara. Maka terbuka peluang yang sangat lebar untuk membangun bangsa ini tanpa bertegang urat leher karena perbedaan teo-filosofis. Dengan berakhirnya debat itu, energi mengembangkan Islam khas Nusantara pun akan terus tersemai dan tumbuh subur.

Ilmu Garam

Inilah yang kemudian sering Buya Syafii sebut sebagai “ilmu garam, tidak ilmu gincu” dalam proses memperjuangkan Islam di Indonesia. Ketika garam larut dalam makanan, bekasnya tidak kelihatan, tetapi pengaruhnya dalam cita-rasa masakan sangat menentukan. Istilah yang Buya Syafii ambil dari Bung Hatta itu merupakan wejangan dalam rangka mendidik umat Islam Indonesia agar lebih arif dalam memperjuangkan cita-cita politik Islam (halaman 290).

Inilah kaitan antara Islam dan keindonesiaan dalam bingkai politik berkeadaban dan berkeadilan sosial. Sungguh luar biasa buku ini. Buku yang ditulis secara serius dan cermat yang semakin mengokohkan posisi Buya Syafii tokoh intelektual muslim par-execellen. Jika Anda ingin mengenal lebih dekat pribadi, gagasan, serta kiprah yang selama ini telah Buya Syafii lakukan, karya ini akan sangat membantu. Selamat ulang tahun Buya Syafii, panjang umur, terus menginspirasi negeri, dan senantiasa penuh berkah. Amin.

Benni Setiawan,
Dosen di Universitas Negeri Yogyakarta

Moral Bangsa dalam Situasi SOS

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

SOS singkatan dari save our souls, save our ship, send out succour (selamatkan jiwa kami, selamatkan kapal kami, kirimlah bala bantuan) pertama kali dipakai oleh pemerintah Jerman dalam regulasi radio yang mulai efektif 1 April 1905. Pada 3 Nop. 1906 ditandatangani sebagai standar yang diikuti oleh banyak negara di bawah Konvensi Radiotelegrafik Internasional yang efektif pada 1 Juli 1908. SOS masih tetap menjadi tanda bahaya radio maritim sampai tahun 1999, saat digantikan oleh Tanda Bahaya Maritim Global dan Sistem Penyelamatan (the Global Maritime Distress and Safely System). Tetapi SOS masih tetap saja diakui sebagai sinyal tanda bahaya kasat mata sampai hari ini. Nah, bagaimana dengan moral bangsa yang berada dalam situasi SOS yang terlihat di berbagai ranah kehidupan?

Definisi mana pun yang anda gunakan, SOS adalah tanda bahaya yang dapat dilihat oleh kasat mata dalam kehidupan bangsa ini. Yang paling gaduh sekarang ini adalah ancaman beras plastik yang merebak di berbagai daerah. Tega-teganya pedagang menjual beras yang mengandung bahaya itu kepada pembeli. Karena redupnya pertimbangan moral demi meraut keuntungan sesaat, maka nyawa manusia sudah dianggap ringan. Itu baru beras sintetik yang ketahuan dalam beberapa hari ini. Jika bahaya narkoba dan HIV/AIDS yang sudah merenggut nyawa ribuan anak bangsa saban hari plus korupsi yang belum tampak titik ujung pemberantasannya, maka tingkat SOS bagi bangsa ini sudah hampir berada pada stadium keempat jika ditengok dari sisi moral dan kesehatan.

Di tengah suasana moral yang sedang oleng itu, kebanyakan politisi kita tidak mau hirau dengan bahaya itu semua. Saya ragu apakah mereka itu sempat memikirkan nasib bangsa ini secara sungguh-sungguh dengan pandangan yang jauh ke depan. Perhatian mereka tampaknya tetap saja terpaku dan terpukau oleh rencana Pemilukada akhir tahun ini. Ancang-ancang langkah politik terpusat kepada pemilu yang dibiayai oleh APBN/APBD dengan pengeluaran negara ratusan bahkan bisa mencapai ribuan miliar. Alangkah mahalnya ongkos pelaksanaan demokrasi di negeri ini dengan hasil yang nyaris tidak ada kaitannya dengan tingkat kesejahteraan rakyat. Orang boleh berdalih, demokrasi jilid II kita baru dimulai sejak era reformasi, masih memerlukan waktu agar lebih matang dan berdaya guna untuk mendekati tujuan kemerdekaan. Tidak salah cara berfikir yang semacam itu, tetapi proses kematangannya bisa dipercepat sekiranya para politisi mau naik kelas menjadi negarawan. Kesediaan untuk naik kelas itulah yang belum tampak tanda-tandanya sampai hari ini.

Benar bahwa gerakan reformasilah yang membuka kembali kran demokrasi setelah menghilang sejak 1959, tetapi jika kita buka dokumen sejarah pergerakan kebangsaan kita, nasionalisme tidak dapat dipisahkan dari cita-cita demokrasi. Sebentar lagi usia negara ini akan mencapai 70 tahun, mengapa demokrasi Indonesia masih berjalan tertatih-tatih? Saya tidak setuju dengan pendapat yang mengatakan bahwa untuk menciptakan sebuah demokrasi yang sehat dan kuat memerlukan waktu berabad-abad. Jika kita ikuti pendapat Bung Hatta, syarat bagi demokrasi yang sehat itu sebenarnya tidak rumit amat, yaitu adanya rasa tanggung jawab dan berlapang dada menghadapi perbedaan.

Yang saya cemaskan adalah di tengah-tengah suasana moral yang sudah berada pada tingkat SOS itu, demokrasi kita semakin tidak jelas arahnya. Begitu gampangnya elite parpol berpecah-belah tanpa alasan yang mendasar. Jika dulu pertentangan antara Tan Malaka dengan lawan-lawan politiknya dalam PKI dapat difahami. Tan Malaka menentang pemberontakan komunis 1926/27 itu, karena syarat-syaratnya untuk berhasil adalah nol. Bagi Tan Malaka pemberontakan itu sama saja dengan bunuh diri. Dan perkiraan Tan Malaka sepenuhnya didukung kenyataan sejarah: PKI berantakan. Cobalah bandingkan dengan perpecahan partai yang berlaku sekarang ini, pasti tidak lepas dari hitung-hitungan politik jangka pendek. Tidak ada ideologi yang mendasarinya. Yang ada pastilah pragmatisme politik tunamoral.

Akhirnya, ada pertanyaan kunci yang tidak dapat saya jawab: mengapa agama dan Pancasila gagal memperbaiki moral bangsa ini? Antahlah yuang!

Menyembah Sejarah

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh:Ahmad Syafii Maarif

Pada 11 September 2010, Prof Brain Cox (44 tahun) dari Universitas Manchester, Inggris, mengajukan pertanyaan berikut kepada Stephan W Hawking (73), fisikawan difabel yang terkenal, “Apakah ada sesuatu dalam ilmu pengetahuan dari bidang Anda yang Anda pikirkan agar semua orang mesti mengetahuinya?”

Jawaban Hawking yang belakangan ini menyebut dirinya sebagai seorang ateis adalah, “Ilmu pengetahuan mampu menjelaskan alam semesta tanpa perlunya pencipta.” Pada bagian lain dalam diskusi itu, Hawking mengulangi, “Hukum-hukum fisika dapat menjelaskan tentang alam semesta tanpa memerlukan Tuhan.”

Dalam ungkapan lain, konsep Tuhan yang diajarkan semua agama sejak ribuan tahun yang lalu dinilai sudah usang, digantikan oleh tuhan ilmu pengetahuan. Tetapi, apakah modernitas memang bergerak ke arah ateisme mutlak itu?

Dunia Barat menjadi gaduh oleh pernyataan Hawking ini, khususnya pihak gereja yang di Eropa memang sedang menghadapi gelombang ateisme yang agresif. Salah satu komentar dari pihak gereja terhadap Hawking terbaca sebagai berikut. “Stephan Hawking may have a high IQ but theres Someone with an IQ that cant be measured. His name is the Lord Jesus Christ!” (Stephan Hawking bisa saja punya IQ yang tinggi, tetapi ada seseorang dengan sebuah IQ yang tidak dapat diukur. Namanya Tuhan Jesus Kristus!).

Di Eropa, pertengahan abad ke-19 Friedrich Nietzshe sudah mengatakan bahwa “Tuhan telah mati”. Jadi, fenomena Hawking bukanlah baru bagi mereka. Yang mungkin baru hanyalah perumusannya saja yang dibungkus dengan selimut ilmu pengetahuan.

Jika di Eropa, semua orang bebas bicara apa saja, termasuk kebebasan untuk menampik adanya Tuhan, di negeri-negeri Arab Muslim punya kegaduhan lain yang menyesakkan napas: bentrok sunnisme versus syiisme atas nama Tuhan. Kedua golongan ini pasti akan naik pitam jika dikatakan tidak ber-Tuhan, tetapi pertumpahan antara mereka atas nama Tuhan tetap saja berlangsung, sesuatu yang nista dan sesat. Tetapi, itulah fakta sejarah.

Dalam ruang ini saya sudah sering berbicara tentang perbelahan umat Islam yang sudah berusia belasan abad dan belum tampak tanda-tanda untuk berdamai. Lalu di benak saya melintas sebuah kecemasan yang sangat serius dalam bentuk pertanyaan: apakah umat Islam memang telah menyembah sejarah yang selalu memicu perpecahan, bukan menyembah Allah yang dapat mempersatukan hati?

Dalam bacaan saya, Islam dalam jubah sunnisme, syiisme, dan kharijisme adalah ciptaan sejarah sebagai buah dari sengketa politik kekuasaan di kalangan elite Arab Muslim di masa awal dengan mengingkari Alquran dan pesan kenabian. Memang pihak-pihak yang bermusuhan selalu saja mengutip teks-teks suci, tetapi yang berlaku di lapangan adalah pengkhianatan terhadap teks-teks itu, sebagaimana telah saya tulis dalam “Resonansi” sebelum ini.

Semakin senja batang usia saya, kecemasan di atas semakin mencekam dirasakan bahwa “kita memang sedang menyembah sejarah”, sedangkan Allah sebagai sesembahan yang sejati dengan segala titah-Nya telah lama diabaikan. Allah melalui firman-Nya memerintahkan agar umat beriman menjaga persaudaraan (lihat misalnya Alquran surah al-Hujurat ayat 10), tetapi dalam realitas yang berlaku adalah pengkhianatan terhadap ajaran suci itu.

Belajar sejarah memang sangat diperintahkan Alquran, tetapi bukan untuk disembah. Sepenuhnya bertujuan agar manusia mengambil pelajaran moral dari peristiwa sejarah itu. Agar segala yang baik diambil dan diteruskan, dan segala yang buruk dan merusak ditinggalkan.

Ungkapan Alquran, “Laqad kana fi qashashihim ibra liuli l-albab.” (QS Yusuf ayat 111). (Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu ada pelajaran moral bagi mereka yang jauh jangkauan pikirannya) adalah satu di antara ayat mengenai pentingnya sejarah itu. Dalam perspektif ayat ini, sengketa berkepanjangan antara mazhab-mazhab dalam Islam yang telah menghancurkan bangunan persaudaraan umat sama artinya dengan sikap mengabaikan dan melecehkan pelajaran moral itu, sesuatu yang ditekankan Alquran.

Akhirnya, jika umat Islam memang mau punya masa depan yang cerah, disegani, dan bermartabat, sembahlah Allah dengan hati yang tulus, dan jangan menyembah sejarah yang telah membawa malapetaka berkepanjangan.

Kapan Umat Islam Muak Berperang? (III) (Berkaca pada Perang Unta dan Perang Siffin)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Muncul pertanyaan penting di sini: mengapa idealisme seorang Ali bisa kalah berhadapan dengan pragmatisme seorang Muawiyah? Jika logika Alquran dijadikan pegangan yang artinya, “Dan katakan! Kebenaran telah datang, dan kebatilan telah sirna. Sesungguhnya kebatilan itu pasti sirna,” (QS al-Isra: 81), maka yang berlaku harus sebaliknya, dan memang Ali hampir saja menang, seperti tersebut di atas.

Tetapi di ujung permainan mengapa Muawiyah yang tampil sebagai pemenang, sekalipun niat baiknya sangat diragukan banyak pihak? Dalam sengketa politik ini, pihak Suni yang mayoritas kemudian merasa berada di pihak yang benar, sedangkan pihak Syiah dikatakan sebagai faksi yang salah. Sebaliknya, Syiah yang minoritas menuduh pihak Suni yang merasa benar di jalan yang sesat.
Mengapa keduanya tidak mau berhakim kepada Alquran yang menegaskan bahwa perpecahan komunitas Muslim itu haram hukumnya, sedangkan mengukuhkan persaudaraan antara orang-orang beriman adalah sesuatu yang wajib (lihat misalnya QS Ali Imran: 103 dan QS al-Hujurat: 9-10).

Akhirnya, riil politik juga yang berlaku. Di Dawmat al-Jandal yang terletak antara Suriah dan Irak, pada Maret-April 658, terjadi perundingan perdamaian yang sangat merugikan pihak Ali. Amr berhasil menipu Abu Musa al-Asyari, juru runding pihak Ali yang lebih dulu memakzulkan Ali sebagai khalifah. Amr dengan cekatan menaikkan Muawiyah sebagai khalifah untuk Suriah.

Muncullah dua khalifah karena Ali dan pengikutnya tidak mengakui rezim Muawiyah. Di antara bekas pengikut Ali yang dikenal dengan sekte Khawarij tidak lagi percaya kepada mereka yang bertikai, baik Ali, Muawiyah, maupun Amr. Ketiganya harus dibunuh. Ali berhasil dihabisi, sedangkan Muawiyah dan Amr selamat.

Demikianlah suasana ketidakpastian politik terus berjalan, sampai pada pada 28 Januari 661 (19 Ramadhan 40) saat memasuki Masjid Kufah untuk mengimami shalat Subuh, Ali tewas dipukul di kepalanya dengan pedang beracun oleh Abd al-Rahman bin Muljam al-Muradi, seorang Khawarij yang memang sejak perundingan damai yang sangat merugikan Ali itu telah merencanakan makar, seperti tersebut di atas.

Kematian Ali ini tentu sangat melegakan Muawiyah, sekalipun harus berunding dulu dengan al-Hasan bin Ali yang didaulat untuk menggantikan ayahnya yang baru wafat. Dalam catatan Ayoub berdasarkan sebuah sumber, Ali saat bergumul dengan maut masih sempat mengucapkan ini, “Saya telah berhasil meraih tujuan [mati syahid] karena [kehendak] Tuhan Kabah” (hlm 143).

Jika Perang unta hanya melibatkan rakyat Kufah sebagai pendukung Ali dan lawannya penduduk Bashra, Perang Siffin telah melibatkan rakyat Suriah dan rakyat Irak. Radiusnya jauh lebih luas dan sifatnya kompleks sekali, korbannya pun puluhan ribu dari kedua belah pihak.

Dalam bacaan saya, sebelum Perang Siffin ini, kubu Suni, Syiah, dan Khawarij belum dikenal. Dengan demikian, perang inilah yang memicu munculnya sekte-sekte yang merusak seluruh perjalanan sejarah umat Islam selama sekitar 14 abad. Akankah komunitas Muslim di seluruh dunia tidak juga mau belajar dari drama sejarah yang mengingkari pesan Alquran itu? Kapan umat Islam merasa muak dengan peperangan? Tuan dan puan yang perlu memberikan jawaban!

Kapan Umat Islam Muak Berperang? (II)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Dalam Perang Unta yang hanya berlangsung selama empat jam itu, sekitar 6.000 Muslim telah terbunuh, termasuk di dalamnya Ṭalḥah bin ‘Abdullâh dan al-Zubayr bin al-‘Awwâm (keduanya pendukung ‘Âisyah), dua kandidat potensial sebagai pengganti ‘Ustmân, selain ‘Alî.

Tuan dan puan dapat membayangkan betapa sengit dan brutalnya perang singkat itu dan betapa kacaunya Kota Makkah dan Madinah saat mendengar tragedi itu. Perang ini sepenuhnya dimenangkan pihak ‘Alî. ‘Âisyah sendiri selamat, kemudian diantarkan kembali ke Madinah. Sekiranya ‘Âisyah terbunuh pula dalam perang saudara ini, tentu akibat eskalatifnya akan lebih buruk dan runyam. Memang dari sumber-sumber sejarah Arab, hubungan ‘Âisyah dengan ‘Alî tidak pernah mulus, bahkan di saat nabi masih hidup. Sekalipun keduanya dicintai dan disayangi nabi, mereka adalah manusia biasa yang prilakunya tidak langsung dibimbing wahyu.

Profesor Mahmoud M Ayoub memberikan komentar penting tentang Perang Unta ini: “Pertempuran ini meragakan kemerosotan yang tajam dalam konsepsi moral dan agama kekhilafahan, dan menandai berawalnya kemenangan real politik atas nilai-nilai yang di atasnya Nabi Muḥammad telah membangun Persemakmuran Islam di Madinah.” (Lih. Mahmoud M. Ayoub, The Crisis of Muslim History (Religion and Politics in Early Islam. Oxford, England: Oneword Publications, 2009, hlm. 48). Artinya, dengan meledaknya pertempuran ini, nilai-nilai kesucian agama telah diterjang dan diketepikan sampai batas-batas yang jauh, demi real politik. Jika semuanya harus menyerah kepada real politik, lalu wahyu dibuang ke mana?

Saya semakin tidak faham mengapa komunitas Muslim ini dari dulu sampai hari ini tidak mau menjadikan Alquran sebagai hakim tertinggi bilamana berlaku perselisihan antara mereka. Mengapa egoisme dan kepentingan golongan mengalahkan Kitab Suci ini? Tujuh bulan pascaperang Unta pecah pula perang yang lebih dahsyat, Perang Ṣiffîn: Khalifah ‘Alî dari Bani Hasyim berhadapan dengan gubernur Suria, Mu’âwiyah bin Abî Sufyân dari Bani Umayyah, dua bani seketrunan yang berebut kuasa.

Ironisnya, dampak sengketa antar sesama elite Arab masa silam itu dirasakan sampai hari ini di seluruh dunia Islam. Seolah-olah orang Arab lebih faham Alquran dibandingkan umat Islam lain yang non-Arab. Perebutan hegemoni antara Saudi Arabia dan Iran sekarang ini, akarnya bisa dicari akibat Perang Ṣiffîn yang membuahkan munculnya: golongan sunni, syi’ah, dan khawarij. Begitu juga perang berdarah di Yaman sekarang, akar penyebabnya tidak berbeda. Sudah ratusan yang tewas, demi real politik. Tentara Saudi Arabia bersama beberapa pasukan negara-negara Arab lain tega hati membunuh saudara-saudaranya di Yaman, sebuah negara miskin.

Mengapa selama berabad-abad umat Islam tetap saja berbangga dengan memasukkan dirinya ke dalam sekte-sekte yang muncul pasca kenabian itu? Belumkah datang masanya agar kita bersedia keluar dari kotak-kotak sejarah yang mengkhianati ajaran al-Qur’an tentang persaudaraan umat yang wajib dikuatkan dan larangan keras untuk berpecah? Dunia Arab modern semakin tidak dapat diteladani. Iran pun selama masih bersikukuh dengan syi’ahnya mustahil akan dipercaya memimpin dunia Islam. Nasionalisme Iran lebih menonjol dibandingkan keislamannya, seperti halnya juga Saudi Arabia.

Perang Ṣiffîn adalah perang saudara kedua yang terjadi pada masa kepemimpinan ‘Alî. Lawan ‘Alî adalah Mu’âwiyah bin Abî Sufyân, sebagaimana telah disinggung di muka, satu marga dengan ‘Ustmân. Mu’âwiyah menuduh ‘Alî sebagai arsitek pembunuhan ‘Ustmân, suatu helah yang dicari-cari. Dalam perspektif duniawi, Mu’âwiyah adalah seorang politikus ulung, tangguh, sigap,  dan kata banyak sumber juga licik. Pengalamannya sebagai gubernur telah mengukuhkan posisinya di kalangan rakyat Suria, sekalipun dia tidak populer di Mekkah dan Madinah.

Perang ini berlangsung sekitar tiga bulan, pihak ‘Ali nyaris merebut kemenangan, tetapi berkat politik tipu musihat dari ‘Amr bin al-‘Ash, pengikut ‘Ali berhasil dipecah belah yang sangat menguntungkan pihak Mu’âwiyah yang kemudian minta berunding dengan mengangkat Alquran agar perang berhenti. ‘Alî sendiri faham betul kelicikan ini, tetapi dia gagal mempersatukan pendukungnya yang sebagian pro perdamaian, sebagian yang lain ingin melanjutkan perang. Tentu ‘Âlî sebagai manusia biasa menjadi sangat frustrasi oleh suasana yang serba mencekam ini. Dari sisi moral, Mu’âwiyah memang tidak bisa disandingkan dengan ‘Alî.

Kapan Umat Islam Muak Berperang? (I) (Berkaca pada Perang Unta dan Perang Siffin)

REPUBLIKA.CO.ID,Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Jika kita mau bersikap jujur terhadap Islam sebagai agama langit yang terakhir yang ingin menebarkan salam (kesegaran, perdamaian, keamanan, kesehatan) dan rahma (rahmat, belas asih, keharuan, simpati, kebaikan), maka apa yang berlaku di bagian-bagian bumi Muslim dari dulu sampai sekarang adalah pengkhianatan terhadap nilai-nilai luhur itu semua.

Pertumpahan darah antara sesama Muslim justru terjadi di era awal, saat tanah makam nabi mungkin belum berubah warna. Khalifah Utsman bin Affan dibunuh pada 17 Juni 656 M setelah komplotan Muslim dari Kufah dan Mesir memulai perlawanan. Tragedi ini seluruhnya bertalian dengan masalah kekuasaan dan harta rampasan perang, sedangkan khalifah sendiri tidak suka pertumpahan darah itu tetapi tidak berdaya.

Utsman yang dituduh nepotis terbunuh tanpa pertahanan, setelah rumahnya dikepung selama 40 hari, kata satu sumber. Bukan karena tidak ada pihak yang siap membela, tetapi karena khalifah pribadi yang tidak mau dibantu demi menghindari pertumpahan darah sesama Muslim.

Pembunuhan Utsman kemudian telah memicu eskalasi politik yang tak terkendali. Berbagai pihak terlibat di dalamnya dengan motif yang beragam, tetapi tidak dapat dipisahkan dari masalah kepentingan kekuasaan. “Utsman digantikan oleh Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah keempat dalam urutan al-Khulafa al-Rasyidun: Abu Bakr (632-634), Umar bin al-Khaththab (634-644), Utsman bin Affan (644-656), Ali bin Abi Thalib (656-661).

Tahun-tahun pascakenabian, wilayah kekuasaan Muslim Arab memang menjadi semakin luas melalui ekspansi politik dan militer, tetapi konflik internal sesama Muslim tidak lagi bisa dibendung, khususnya di akhir masa Utsman dan di awal pemerintahan Ali. Seluruh perbelahan ini sebenarnya bersifat Muslim Arab, tetapi mengapa harus meluas ke seluruh dunia Muslim pada abad-abad yang panjang berikutnya? Apakah seluruh perilaku elite Muslim Arab itu patut dan baik ditiru?

Pada Sabtu, 18 Juni 656, Ali dibaiat di Masjid Kufah (Irak) menjadi khalifah, sehari setelah kematian Utsman. Di awal pemerintahan Ali ini berkecamuk dua perang saudara yang sangat buruk dan mengguncangkan. Pertama, Perang Unta (8 Desember 656) dekat Kota Basrah, selatan Irak, di sekitar unta Aisyah.

Hanya berjarak tujuh bulan, meledak pula Perang Siffin (26-29 Juli 657) yang lebih dahsyat di selatan Sungai Furat (Irak). Dua pertempuran sesama Muslim nyaris melumatkan fabrik sosial umat Islam yang masih sangat muda saat itu.

Perang unta melibatkan janda Nabi dan para sahabatnya yang terdekat: Aisyah dan pendukungnya dan Ali bersama pendukungnya. Ini adalah sebuah perang saudara pertama sepeninggal Nabi di kalangan komunitas Muslim Arab. Sulit kita bayangkan mengapa drama semacam ini harus berlaku yang melibatkan para elite Quraisy Muslim yang tentunya paham Alquran karena langsung diajar Nabi.

Tetapi, ternyata semuanya tidak cukup untuk mengekang ambisi mereka dan absennya kesediaan berdamai antara pihak-pihak yang berseteru. Alangkah sukarnya umat Islam mengalahkan ego dan nafsunya yang tidak jarang dibungkus dengan teks-teks suci dan dalil-dalil agama. Tentu kita, khususnya saya, tidak bisa menilai siapa dari mereka yang terlibat sengketa itu yang berada di pihak yang benar atau di pihak salah.

Kelompok Syiah tentu menilai Aisyah dan pendukungnya sebagai pihak yang salah dan Ali sebagai pihak yang benar. Apalagi, janda Nabi ini kalah dalam pertempuran unta itu.