Pemimpin yang Dirindukan

This is a different Venezuela, where the wretched of the earth know that they can free themselves from their past. And this is a different Latin America. — Hugo Chavez

JAKARTA, KOMPAS – Suatu malam pada Februari 1992 Hugo Chavez yang berpangkat letnan kolonel melakukan kudeta, mengirim sejumlah tank dan tentara menyerbu Istana Miraflores di Caracas.

Diktator militer Venezuela, Presiden Carlos Andres Perez, lari, kudeta gagal, dan Chavez masuk penjara. Enam tahun kemudian, ia muncul kembali sebagai kandidat presiden dan menang dalam pemilu. Pada Februari 1999, ia dilantik sebagai Presiden Venezuela termuda yang diperhitungkan dunia.
Chavez tampil sebagai sosok pemimpin modern yang populis dan kontroversial. Ia dianggap sebagai mesias sekaligus tiran, dibenci, tetapi juga dirindukan. Sejarah mencatatnya sebagai pemimpin Amerika Latin yang menyalakan kembali api revolusi sosialis kerakyatan Bolivarian.

Ia melawan neokolonialisme dengan nasionalisasi perusahaan migas untuk kemakmuran rakyat, menyerukan solidaritas internasional melawan hegemoni kapitalisme Barat dan dominasi Amerika Serikat. Kepergian Chavez pada 5 Maret 2013 diantar isak tangis jutaan rakyat dan bela sungkawa masyarakat dunia yang mengaguminya.
Transformasional versus transaksional

Kepemimpinan terbukti menentukan corak warna sejarah. Sulit dibayangkan dunia tanpa pemimpin. Negara tanpa kehadiran pemimpin pasti berjalan autopilot. Tanpa Chavez, bisa jadi Amerika Latin tetap terpinggirkan, kekayaan alamnya tetap dikuasai korporasi asing. Tanpa Chavez, Venezuela lebih dikenal dengan ratu kecantikannya, sebuah negara dengan Miss Universe terbanyak di dunia. Sepeninggal Chavez, kemelut yang melanda negeri itu nyaris tak pernah surut.

Joko Widodo jelas bukan Chavez. Latar belakang Jokowi bukan the Big Man, tanpa trah genetik dan biologis darah biru, menjadi antitesis bahwa pemimpin tidak harus dari kalangan ningrat atau kesatria. Ia berasal dari kalangan orang biasa, tanpa ikatan dan dosa penguasa masa lalu, sehingga menumbuhkan harapan baru regenerasi kepemimpinan di pentas nasional. Bagi masyarakat, pemimpin baru senantiasa menumbuhkan harapan baru.
Gagasan revolusi mental untuk melakukan perubahan disambut dengan besarnya ekspektasi rakyat. Tak hanya slogan jujur, merakyat, dan sederhana, tetapi inisiasi dan karya nyata seperti mobil Esemka, kerja keras blusukan ke berbagai tempat, menjadi daya tarik yang memukau. Tak mengherankan, Jokowi melesat dari Solo menaklukkan Ibu Kota hingga menjadi orang nomor satu di republik ini.

Kinerja pemimpin menjadi titik sentral maju-mundurnya kapal yang dikemudikan. Ia dituntut untuk menginspirasi, menggerakkan, dan memobilisasi sehingga dapat berjalan bersama mencapai tujuan. Kepemimpinan, menurut filsuf William James, tak lepas dari aras pemikiran dan tindakan. Visi harus sejalan dengan aksi. Gagasan mesti berbanding lurus dengan kebijakan.

Di sinilah aura kepemimpinan Jokowi diuji. Keefektifan kinerjanya dalam memimpin dipertanyakan. Penyelesaian konflik KPK vs Polri yang berlarut-larut, melenggangnya perpanjangan kontrak Freeport yang merugikan, munculnya proyek mobil nasional Proton, menjadi sekelumit potret pengambilan keputusan yang tidak tegas alias membingungkan.
Janji kabinet ramping, program kartu sakti, membeli kembali Indosat, tersandera transaksi politik balas budi, yang bertentangan dengan Nawacita yang terus didengungkan.

Tipikal kepemimpinan transaksional mengutamakan maksimalisasi keuntungan dalam setiap keputusan. Pemimpin transaksional menggunakan konstituen karena ada sesuatu (Machiavellian) dan untuk mendapatkan sesuatu, terutama keuntungan nominal.

Sebaliknya, pemimpin transformatif bergandeng erat, memotivasi, membantu, menggerakkan passion masyarakat untuk menciptakan sekaligus mencapai tujuan bersama yang terbaik. Pemimpin transformatif mampu membuat kebijakan yang sulit serta berani mengambil risiko.
Bukan pemimpin boneka

Venezuela beruntung punya Chavez yang tegas. Indonesia pun harus bangga punya pemimpin pemberani, seperti Soekarno. Mereka adalah figur pemimpin transformatif yang bertakhta di hati rakyat, pemimpin yang energik, berani ambil risiko, optimistis, empatik, dan persuasif. Pemimpin transformatif membangkitkan harapan, juga berupaya mengatasi masalah, rasa takut, frustrasi, dan kegundahan yang melanda rakyat.
Bung Karno berpenampilan perlente, tetapi hati, pikiran, dan tindakannya ditujukan untuk rakyat. Sebagai pemimpin besar revolusi, Bung Karno tidak hanya memerdekakan, tetapi juga memberdayakan, bukan memperdayai rakyat. Ia patut menjadi contoh pemimpin yang konsisten dalam visi dan aksi, antara mimpi besar dan kerja nyata.

Semboyan “Go to hell with your aid!,” “Ganyang Malaysia!” menjadi wujud keberanian dalam melawan intervensi asing demi tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Konferensi Asia-Afrika 1955 yang melahirkan Dasa Sila Bandung menjadi tonggak sejarah peran serta bangsa-bangsa terjajah dalam mewujudkan perdamaian dan kerja sama dunia.

Kepemimpinan modern dihadapkan pada konteks dan tantangan yang dinamis. Namun, kinerja pemimpin tetap menjadi denyut nadi maju-mundur, hidup-mati institusi yang dipimpinnya. Seperti kata Napoleon, a leader is a dealer in hope. Pemimpin modern harus mendorong masyarakat dalam menciptakan tujuan, memperkuat kohesi sosial, menyediakan tatanan sekaligus memobilisasi kerja kolektif secara efektif.

Di era demokrasi rakyat dituntut aktif berpartisipasi dalam proses pengambilan kebijakan. Kepercayaan publik juga menjadi keniscayaan.
Tak ada pemimpin yang sempurna dan sejarah telah menjadi laboratorium yang tidak sempurna. Angin dan badai selalu mengarungi nasib pemimpin, seperti dialami Chavez dan Soekarno. Mereka terbukti menjadi sosok pemimpin yang dirindukan bukan semata-mata karena jabatan, melainkan lebih pada apa yang telah mereka lakukan.

Jokowi pun akan dikenang rakyat tidak saja karena ia seorang wali kota, gubernur, atau presiden, tetapi dari apa yang telah ia perbuat!

Imam Cahyono
Warga Muhammadiyah; Peneliti Maarif Institute for Culture and Humanity

Antitesis NIIS

Pergerakan ribuan pendukung Negara Islam Irak dan Suriah dari pelbagai negara menuju zona perang di Timur Tengah itu telah menimbulkan kecemasan luar biasa. Potensi ancamannya akan jauh lebih eskalatif dibandingkan dampak Perang Afganistan dan Irak.

Diperkirakan hingga kini ada 200.000 warga negara asing yang telah bergabung dengan pasukan Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS). Di antara mereka adalah warga negara Indonesia yang menurut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme jumlahnya mencapai 300 orang. Sekadar perbandingan, The Derwin Pereira Indonesia Initiative memperkirakan 200 orang.

Negara-negara Eropa, Amerika, Australia, dan Asia merasakan ancaman serius seiring dengan peningkatan mobilitas ini. Hal ini tecermin dalam pertemuan Global Counter-terrorism Forum (GCTF) di Washington DC, 23-24 Februari 2015. Penulis yang berkesempatan dua kali hadir dalam forum itu menangkap jelas pergeseran topik perbincangan dibandingkan tahun 2013.

Semua kasus yang dipresentasikan para pembicara merujuk pada tantangan ekstremisme dan ancaman terorisme dari individu dan kelompok yang mengidentifikasikan aksinya sebagai bentuk jihad. Yang sangat mengkhawatirkan, mayoritas relawan asing pro NIIS masih muda, rata-rata di bawah usia 24 tahun.

Dilaporkan, tiga remaja perempuan asal London telah terbang menuju wilayah kekuasaan NIIS melalui Turki. Minggu lalu, otoritas Amerika menangkap tiga orang yang diduga akan berangkat bergabung dengan NIIS. Ini lampu merah untuk masa depan generasi muda. Semua negara peserta GCTF sepakat, negara tidak bisa sendirian mengatasi, bahkan mengantisipasi gelombang dukungan warga negara masing- masing terhadap NIIS.

Dibutuhkan sinergi dan pendekatan berbasis komunitas dengan melibatkan partisipasi tokoh-tokoh kunci lintas sektoral di tingkat lokal. Gerakan prakarsa lokal semacam ini bekerja memproduksi narasi-narasi yang menegasikan diskursus kebencian dan kekerasan.

Berawal dari Afganistan

Fenomena ribuan orang menuju wilayah Irak dan Suriah demi mendukung kelompok yang mengklaim sedang berjihad mendirikan khilafah bukanlah hal baru. Perang Afganistan merupakan pendahulunya. Para pentolan generasi awal Jemaah Islamiyah di Indonesia adalah didikan Akademi (Militer) Mujahidin di Afganistan. Mereka lari meninggalkan Tanah Air karena direpresi Orde Baru dan bertepatan gejolak di Afganistan di mana seruan berjihad melawan Uni Soviet dikumandangkan.

Pasca Afganistan, rentetan teror bom menghantui banyak kota Indonesia sepanjang 2000 hingga 2005, termasuk Bom Bali 1 dan 2. Aktor utama dari aksi-aksi teror itu adalah mereka yang pernah pergi ke Afganistan seperti diungkapkan Nasir Abas (2005).

Mobilitas ratusan ribu relawan perang ke daerah-daerah konflik telah dipahami sebagai bentuk pengejawantahan semangat “kepahlawanan” (mujahadah) yang berporos pada dua konsep kunci, yaitu hijrah (secara fisik berarti berpindah ke tempat yang dianggap memenuhi kondisi ideal perjuangan) dan jihad (berjuang sungguh-sungguh mewujudkan kondisi ideal).

Pada level mikro, hijrah dipraktikkan dalam bentuk mobilitas antarkota dan antarpulau. Kasus pengiriman Laskar Jihad dari Yogyakarta ke Ambon saat konflik pecah tahun 2000 adalah contohnya. Keberangkatan ratusan relawan Muslim Indonesia untuk ikut berperang bersama NIIS mencerminkan mobilitas itu pada konteks makro. Roxanne Euben (2006) menyebut fenomena pertama sebagai “mobile Muslim at home” dan “mobile jihadist” untuk yang kedua.

Belajar dari pengalaman pasca Afganistan di atas, sangat beralasan jika solidaritas dan dukungan terhadap NIIS dari warga Indonesia merupakan bom waktu. Arus balik para mantan relawan perang nanti akan sangat membahayakan stabilitas keamanan dan mengoyak kebinekaan negeri Pancasila ini.

Tindakan penyadaran dan pencegahan menjadi sangat mendesak. Mereduksi kompleksitas NIIS dalam bingkai konflik sektarianisme Sunni dan Syiah jelas menyesatkan. Namun, sudut pandang inilah yang terus dipropagandakan kelompok-kelompok anti Syiah. Belakangan, gejala membenturkan antar-kelompok keagamaan kian menggelisahkan.

Kebinekaan

Salah satu titik temu ideologi NIIS dengan gerakan-gerakan garis keras lain adalah klaim monopoli tafsir atas Islam, termasuk dalam memahami hukum dan sistem politik. Manifestasi ekstrem cara pandang hitam-putih ini adalah budaya mengafirkan dan menyesatkan pihak lain yang dipandang berbeda. Padahal, tradisi pemahaman hukum Islam berwatak pluralistik. Ada banyak mazhab pemikiran dan hukum sepanjang sejarah perkembangan Islam. Dalam membahas persoalan-persoalan hukum Islam yang lebih operasional (fikih), biasanya akan disampaikan pandangan mayoritas dan minoritas. Model ini mengisyaratkan bahwa sikap menghargai perbedaan sangat dijunjung tinggi dalam tradisi kesarjanaan Islam.

Hemat penulis, mengaktualisasikan pandangan keagamaan dalam kesadaran kebinekaan tidak hanya sejalan dengan tradisi pluralisme hukum Islam. Lebih dari itu, langkah ini akan menjadi antitesis terhadap monopoli tafsir dan kerentanan menyesatkan pihak lain yang selama ini menjadi karakter ideologi NIIS dan sejenisnya. Reaktualisasi pemahaman keagamaan dengan mempertimbangkan dimensi kebinekaan akan menguji relevansi bahkan memperbarui pemaknaan atas konsep-konsep kunci seperti hijrah, jihad, dan kepemimpinan.

NIIS telah sangat vulgar mempraktikkan ketiga konsepsi itu secara hegemonik, ekstrem, dan eksklusif. Memperkuat narasi-narasi keagamaan inklusif salah satu cara yang dapat menegasikan pandangan-pandangan hegemonik.

Pentingnya memperkuat diskursus keagamaan dalam bingkai kebinekaan guna membendung sektarianisme, ekstremisme, dan diskriminasi terhadap minoritas menjadi perbincangan dalam Halaqoh Fikih Kebhinekaan pada 24-26 Februari lalu.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang hadir dalam acara tersebut menggarisbawahi urgensi Fikih Kebhinekaan dalam konteks masyarakat majemuk Indonesia yang mudah dilanda konflik, termasuk mengakui kepemimpinan dari kalangan mana pun selama berintegritas, kapabel, dan adil.

Indonesia sudah seharusnya berada di garda depan memproduksi diskursus-diskursus keagamaan yang akomodatif terhadap kebinekaan. Kehadiran kelompok-kelompok yang menyetujui dan mendukung praktik-praktik NIIS akan menjadi kanker ganas bagi kebinekaan bangsa. Ada beban moral dan tuntutan sejarah di pundak masyarakat Muslim Indonesia mengingat 1/6 populasi Muslim dunia hidup di Indonesia.

Tuntutan akan sulit terpenuhi jika bangsa terseret ke dalam pusaran konflik-konflik politik keagamaan yang berketiak ular, mengalami pendangkalan nasionalisme, dan menderita ketimpangan ekonomi luar biasa. Inilah kondisi-kondisi yang menggerogoti bangunan kebangsaan kita. Pemerintah sudah saatnya mengakhiri peran pemadam kebakaran yang sering terlambat, bahkan gagal mengantisipasi.

FAJAR RIZA UL HAQ
DIREKTUR EKSEKUTIF MAARIF INSTITUTE

Kompas Cetak | 6 Maret 2015

Personifikasi Institusi

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Personifikasi institusi adalah tindakan pengejawantahan atau penjelmaan diri seseorang pemimpin/pejabat publik dengan mengatasnamakan institusi. Selama tindakan itu sesuai dengan visi dan misi institusi, sekalipun dengan gaya khas seseorang, tidak ada yang perlu dipersoalkan.

Seorang pemimpin/pejabat yang kreatif biasa keluar dari kotak (out of the box) demi tercapainya tujuan institusi. Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, misalnya, adalah tipe pejabat yang tidak lazim, tetapi berbagai lembaga internasional telah menempatkannya pada posisi sebagai salah seorang wali kota terbaik dunia. Berbagai terobosan yang mengesankan telah ditandanginya untuk kepentingan kota dan warga Surabaya.

Orang boleh setuju atau tidak setuju dengan gaya kepemimpinannya, nama Wali Kota Surabaya ini telah menjadi tuturan simpatik manusia sejagat. Dalam kasus ini, personifikasi Risma telah menyatu dengan denyut nadi mayoritas warga Kota Surabaya, sesuatu yang baru pertama kali terjadi sepanjang sejarah kota itu.

Lain halnya jika tindakan personifikasi itu merusak atau mencederai visi dan misi sebuah institusi, pastilah akan memicu prahara dan protes dari berbagai penjuru. Inilah yang terjadi dua bulan yang terakhir ini, saat perseteruan Polri dan KPK telah mencapai puncaknya dan menghebohkan panggung politik nasional, sesuatu yang tidak perlu berlaku sekiranya Kabareskrim Komjen Suhardi Alius tidak serta-merta dicopot dari jabatannya dengan tuduhan pengkhianat oleh penggantinya, Komjen Budi Waseso.

Suhardi selama dua tahun masa jabatannya dikenal sebagai pejabat yang telah bersinergi dengan KPK dan PPATK. Tuan dan Puan boleh bertanya kepada kalangan polisi yang paham peta, tentu akan mendapat jawaban bahwa Suhardi telah menjadi korban pertarungan internal elite polisi yang sama sekali tidak sehat, demi pembelaan membabi buta terhadap Komjen Budi Gunawan (BG) yang dicalonkan sebagai kapolri oleh Presiden yang disetujui DPR.

Sepintas lalu, penentang pencalonan seorang yang tersangka itu berada di pihak pelawan arus formal, tetapi dari sisi moralitas dan rasa keadilan publik, para penentang ini tidak diragukan lagi adalah pihak yang berada di atas rel yang benar. Publik tahu bahwa pencalonan BG sarat dengan kepentingan politik kepartaian yang sudah berada di luar nalar yang sehat. Cengkeraman kuku parpol dalam penentuan pimpinan kepolisian sungguh telah sangat merusak institusi penegak hukum itu. Di belakang layar kabarnya juga bermain politisi busuk, pengusaha hitam, dan para koruptor yang selama ini diincar KPK.

Saya tidak keberatan dengan pendapat yang mengatakan bahwa ada oknum Komisioner KPK yang kurang bijak dalam gaya kepemimpinannya dalam melawan korupsi, tetapi hendaklah diinsafi bahwa semuanya itu adalah cacat seberat kacang goreng. Dari seorang komjen pol yang masih aktif, saya diberi tahu bahwa penangkapan Komisioner KPK Bambang Widjojanto secara biadab itu tidak punya dasar legalitas yang kuat. Begitu juga proses kriminalisasi atas para penyidik KPK tidak lain adalah sebuah sandiwara balas dendam yang harus disudahi sekarang dan untuk selama-lamanya, jika memang bangsa ini tidak rela ditenggelamkan oleh kejahatan korupsi yang masif dan sistemis.

Kesimpulannnya: nafsu pembumihangusan KPK selama beberapa tahun berjalan, dan teristimewa sejak empat minggu terakhir, tidak lain dari personifikasi institusi secara salah dan kasar oleh oknum Kabareskrim demi meragakan sikap setia kawan yang amoral, tetapi yang dengan mudah terbaca oleh publik. Keputusan Presiden untuk mencalonkan kapolri yang baru cukup dinilai realistis, sekalipun belum tentu memuaskan.

Politik Kusut Masai

Ada istilah yang tepat dan menarik untuk menggambarkan peta politik Indonesia empat minggu terakhir: kusut masai. IbAda istilah yang tepat dan menarik untuk menggambarkan peta politik Indonesia empat minggu terakhir: kusut masai. Ibarat rambut atau benang kusut sudah tidak jelas lagi ujung pangkalnya. Semuanya mengalir, tetapi entah ke mana arahnya. Semuanya berproses, tetapi di mana episentrum penggerak utamanya, publik hanya bisa meraba.

Istana dan Teuku Umar kabarnya seperti dua kutub yang saling menjauh. Pesan saya kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno: kedua episentrum itu jangan sampai pecah kongsi, demi ketenangan panggung politik nasional.

Jawaban yang saya terima: “Njih Prof Amin YRA [Ya Rabba lAlamin]”. Menteri yang satu ini memang pontang-panting mendampingi Presiden sambil memberi masukan dan saran-saran penting kepada RI 1 itu. Sebagai seorang ilmuwan, Mensesneg yang mantan Rektor Universitas Gadjah Mada ini memang baru memasuki dunia politik kenegaraan yang kebetulan sedang gaduh dan ingar-bingar. Kadang-kadang asam lambungnya menjadi kambuh, katanya, suatu ketika.

Ingar-bingar politik

Jika tahun 2014, ingar-bingar politik bertalian dengan pemilu: pemilihan legislatif dan pemilihan presiden, tetapi bisa diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi untuk kasus pilpres.

Kegaduhan politik awal 2015 ini sebenarnya berskala jauh lebih sempit: pengusulan Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) melalui pertimbangan DPR oleh Presiden sebagai calon Kepala Polri. Setelah mulus melalui Komisi III DPR, sidang DPR paripurna pun tinggal melempangkan saja jalan bagi BG untuk dilantik menjadi Kapolri. Kendalanya adalah karena BG sebelum dibicarakan di DPR sudah dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi dan gratifikasi. Fenomena rekening gendut di kalangan kepolisian sudah lama diketahui umum, tetapi tidak pernah dibongkar secara tuntas, bahkan dibiarkan tetap mengambang dalam ingatan kolektif rakyat Indonesia.

Ini adalah sebuah siksaan bagi rasa keadilan publik. Pihak yang punya rekening tidak wajar itu akan menjadi sangat mulia dan terhormat jika berterus terang kepada negara dengan menyerahkan harta haram itu dan menyisihkannya buat kepentingan dua keturunan dengan persetujuan negara. Jika itu yang berlaku, polisi Indonesia akan dipuja oleh manusia sejagat.

Entah mengapa, DPR tidak menghitung dengan cermat masalah calon sebagai tersangka ini, atau memang disengaja agar prahara politik menjadi semakin riuh. Dalam kaitan ini, ada ungkapan seorang jenderal Angkatan Darat yang disampaikan kepada saya tentang mentalitas ikan lele: “Semakin keruh air, semakin lahap ikan lele itu berebut makanan.” Saya khawatir mentalitas ikan lele ini sedang memerkosa demokrasi Indonesia yang nyaris sunyi dari kehadiran para negarawan.

Dalam keriuhan itu, sepintas lalu publik dipertontonkan bahwa antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat sudah mesra, mesranya politisi. Akan tahan berapa lama? Orang yang sedikit melek politik sudah paham bahwa kemesraan politisi itu boleh jadi berkait berkelindan dengan masalah kekuasaan dan bagi-bagi lahan pada sejumlah kementerian dan BUMN.

Sudah lama menjadi rahasia umum, semua partai politik sangat bergantung kepada pundi-pundi negara untuk membiayai kegiatan politik mereka, terutama saat menghadapi pemilu dengan segala jenis dan tingkatnya. Biaya pemilu di Indonesia sangatlah tinggi, baik yang bersumber dari keuangan negara maupun yang berasal dari pribadi politisi yang berkongkalikong dengan pengusaha yang cerdik dan licik. Cara berpolitik yang tidak sehat dan kumuh ini semakin merunyamkan proses cara kita bernegara di bawah naungan Pancasila.

Polri vs KPK

Kontroversi pengajuan BG sebagai calon Kapolri telah memicu eskalasi politik yang semakin liar dan ganas, padahal masalahnya tidaklah besar amat jika di kalangan elite Polri sendiri tidak berlaku intrik internal yang saling mengintai dan saling menyikut. Seorang jenderal polisi aktif mengatakan kepada saya, di kalangan elite Polri sudah terjadi suasana berebut posisi tinggi yang serba terbatas itu. Bahkan, seorang dengan pangkat komisaris jenderal dituduh berkhianat oleh koleganya sendiri tanpa menjelaskan di mana letak lokasi pengkhianatan itu.

Dengan demikian, elite Polri sendiri sudah retak menanti pecah jika tidak segera dilantik Kapolri baru yang mampu memulihkan kewibawaan Polri yang sedang mengalami proses demoralisasi parah itu.

Dengan dicopotnya Jenderal Sutarman sebagai Kepala Polri tanpa alasan yang jelas dengan melimpahkan wewenang terbatas kepada Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas, dari sumber perwira menengah Polri, saya diberi tahu bahwa di lapangan tugas polisi sendiri seperti telah kehilangan induk. Mereka serba bingung, tidak tahu lagi siapa sebenarnya yang memimpin Polri. Haiti sendiri tidak mampu berbuat banyak dalam posisinya sebagai Wakapolri.

Kepada seorang komisaris jenderal senior pada Kamis, 5 Februari, pukul 14.43, saya mengirim SMS yang bunyinya: “Jenderal, mohon berbuat maksimal: menyelamatkan Polri, menyelamatkan KPK, dan muaranya menyelamatkan masa depan bangsa ini.” Sekitar dua menit kemudian datanglah jawaban: “Siap Prof, kita upaya terus. Semua tergantung Bp RI 1 dan parpol pendukung.” Ungkapan “dan parpol pendukung” jelas menunjukkan bahwa betapa jauhnya cengkeraman kuku parpol dalam menentukan pimpinan kepolisian, sementara RI 1 yang bukan pimpinan parpol menjadi terjepit dan tersandera.

Adapun KPK yang telah menetapkan BG sebagai tersangka menuai perlawanan sengit dari pihak kepolisian, pengikut BG, dipimpin oleh Kabareskrim Irjen (yang kemudian naik pangkat menjadi Komjen) Budi Waseso. Maka, mulailah berlaku pembumihangusan atas KPK. Bambang Widjojanto (BW), komisioner sayap elang KPK, ditangkap dan diborgol seperti seorang teroris. Pimpinan lain menyusul satu per satu. Dari sisi mana pun orang menilai, cara penangkapan terhadap seorang pejabat negara penting, seperti BW bagi saya adalah sebuah kebiadaban, mengkhianati sila kedua Pancasila: Kemanusiaan yang adil dan beradab.

Solusinya sederhana

Karena masalahnya tidak rumit amat, solusinya sederhana saja, yaitu agar Presiden dengan nyali seekor elang rajawali segera memilih dan mengusulkan Kapolri baru yang dalam rekam jejaknya hanya terdapat sedikit bintik hitam. Kapolri baru itu wajib menghentikan seluruh proses kriminalisasi terhadap KPK yang berlangsung demikian sistematis pada minggu-minggu terakhir ini.

Saya percaya RI 1 sudah sangat paham tentang apa yang harus segera dilakukannya. Setidak-tidaknya sebagian dari kusut masai politik Indonesia dengan demikian akan terurai dengan sendirinya. Viva Presiden Indonesia!

AHMAD SYAFII MAARIF
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000012045176

Tim 9

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Selama dua-tiga minggu terakhir, belantara politik Indonesia menjadi gaduh oleh perseteruan elite dua lembaga penegak hukum: Polri versus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), gara-gara pencalonan Komjen Budi Gunawan (BG) oleh Presiden Joko Widodo yang disetujui DPR, tetapi yang ditolak oleh pendapat umum.

Penolakan ini terutama karena BG telah dinyatakan sebagai status tersangka oleh KPK sebelum dilakukan fit and proper test oleh Komisi III DPR yang dengan penuh kegirangan telah menyetujui calon yang diajukan itu. Beberapa politisi dengan semangat tinggi mengatakan bahwa dengan persetujuan DPR itu, maka apa yang selama ini dikenal dengan Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) telah lebur menjadi satu. Apakah memang sesederhana itu?

Pencalonan yang disetujui oleh DPR itu mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama para aktivis antikorupsi yang tanpa dikomando telah bergerak untuk menentang calon kapolri itu. Seperti kita maklum, BG juga pernah dimasukkan daftar calon menteri dalam kabinet Jokowi-JK, tetapi gagal masuk karena ada catatan merah dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan KPK.

Para pengusung BG menjadi berang. Kemudian, tanpa meminta pertimbangan PPATK lagi, BG malah diusung untuk menjabat kapolri sekalipun sedang menyandang atribut sebagai tersangka. Ekornya, suasana politik nasional menjadi panas, jika bukan ganas.

Perseteruan Polri dan KPK semakin parah, sekalipun sebenarnya hanya menyangkut para elitenya belaka. KPK sedang dibumihanguskan secara sistematis tanpa ampun. Satu per satu komisioner KPK mau dijadikan tersangka, didahului oleh Bambang Widjojanto (BW) yang ditangkap dan diborgol tangannya saat yang bersangkutan sedang mengantarkan anaknya ke sekolah.

Cara penangkapan yang biadab ini telah menuai protes keras dari berbagai pihak. Presiden karena melihat tanggapan publik yang negatif terhadap pencalonan BG tampaknya kemudian sedikit menjadi gamang dan mulai berpikir ulang dengan segala risiko politik yang mengiringinya.

Demikianlah bola panas itu terus bergulir. Presiden kemudian membentuk Tim Konsultatif Independen atau lebih dikenal dengan nama Tim 9 yang terdiri atas Jimly Asshiddiqie, Tumpak H Panggabean, Imam B Prasodjo, Erry Riyana Hardjapamekas, Hikmahanto Juwana, Oegroseno, Bambang Widodo Umar, Sutanto (tidak aktif), dan Ahmad Syafii Maarif. Selain saya yang tinggal di Yogyakarta, delapan yang lain adalah penduduk Jakarta.

Sewaktu pertemuan perkenalan di Istana sebelumnya saya tidak hadir. Baru Selasa, 27 Januari 2015, saya turut dalam rapat di kantor Mensesneg yang mendiskusikan draf Keppres yang telah disiapkan yang akan menjadi asas legalitas bagi Tim 9. Sebenarnya malam itu juga diharapkan Keppres itu akan ditandatangani Presiden, tetapi dia sedang berada di Sumatra Utara.

Rabu, 28 Januari pagi, Mensesneg dan Menseskab menemui saya di Apartemen Kuningan menjelaskan bahwa keppres tidak jadi dikeluarkan. Saya sama sekali tidak kaget dengan infomasi ini karena kelahiran tim ini memang tidak dikehendaki oleh pihak-pihak pengusung BG.

Apalagi anggota tim ini adalah orang-orang merdeka yang tidak punya kepentingan pribadi apa-apa kecuali agar Polri dan KPK tidak menguras energi untuk berseteru sehingga lupa melawan korupsi. Tetapi, alangkah sulitnya, masing-masing pihak telah sama memasang kuda-kuda. Ujungnya bagi Polri: pimpinan KPK harus dihabisi dan otomatis para koruptor berpesta pora.

Rabu menjelang siang, Tim 9 (tidak lengkap) diterima Presiden di Istana. Terjadilah pembicaraan tentang masalah Polri versus KPK ini. Tim tidak lagi mempersoalkan ada keppres atau tidak. Kami bertekad untuk membantu Presiden dalam mencari penyelesaian.

Tidak seluruhnya isi pembicaraan di Istana ini dapat saya rekamkan di sini. Tetapi, pada pokoknya Tim 9 menyarankan kepada Presiden seperti yang tertuang dalam lima butir rekomendasi yang digelar di dalam konferensi pers sore Rabu itu di lingkungan Sekneg. Butir rekomendasi yang kemudian menghebohkan itu adalah agar BG tidak dilantik menjadi kapolri.

Dalam merumuskan rekomendasi tim, Hikmahanto yang sebelumnya tidak hadir di Istana karena pergi ke Surabaya, sore itu memainkan peran penting. Agak di luar dugaan tim, pada Kamis, 29 Januari, rekomendasi itu mendapat tempat utama pada semua media cetak dan elektronik. Belantara politik Indonesia menjadi geger. Pengacara BG seperti kehilangan keseimbangan. Sampai hari ini anggota tim yang ada di Jakarta tetap saja bekerja aktif secara sukarela. Saya bangga dengan mereka itu.

Akhirnya, dalam usia menjelang 80 tahun ini, saya sendiri heran dan tidak mengira akan “terpelanting” ke pusaran politik yang seru ini. Bukan karena penting amat perseteruan elite dua lembaga ini, tetapi ibarat dewa mabuk, orang-orang tertentu seperti tega mengorbankan institusi negara demi kepentingan pribadi dan kekuasaan. Tim 9 ingin membantu Presiden agar mimpi buruk itu tidak benar-benar menjadi kenyataan. Polri dan KPK harus bersinergi kembali. Korupsi adalah perbuatan tunamartabat yang membunuh masa depan bangsa ini.

Rakyat Kecil Tentang Wajah Bopeng Politik Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID,Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Saya bertanya kepada para sopir taksi, saya bertanya kepada jamaah masjid, saya bertanya kepada rakyat biasa, saya bertanya kepada polisi pangkat rendah, saya bertanya kepada banyak pihak yang muak dengan keadaan. Tentang apa? Tentang wajah politik Indonesia sekarang ini dengan para politisinya. Jawab mereka serentak tanpa dikomandoi: buruk dan busuk. Jawaban ini sekaligus telah menampar seluruh elite politik yang tercabut dari akar kultural bangsa, demi pragmatisme politik yang tunamoral.

Elite politik dan elite polisi sudah tidak peduli lagi dengan dosa dan dusta. Semakin karam dalam dosa dan dusta itu, akan semakin berontak batin rakyat kecil yang hampir putusasa menonton segala anomali ini. Alangkah rendahnya peradaban politik bangsa ini. Rasa muak ini terasa di mana-mana, di kota dan di pelosok, tetapi mengapa kita tidak juga sadar akan kemerosotan kultur elite ini. Apakah akan kita biarkan bangsa ini meluncur terus ke jurang kebangkrutan moral dan kelumpuhan nurani para politisi ini?

Di kalangan elite politik, perdebatan tentang masalah-masalah besar yang mengelilingi bangsa dan negara ini, seperti patriotisme, nasionalisme, demokrasi, cengkeraman asing atas sumber-sumber ekonomi bangsa, mental budak yang semakin masif, dan nilai-nilai luhur Pancasila yang semakin tenggelam, sudah berada di luar perhatian mereka.  Jika kecenderungan semacam ini tidak distop sekarang dan untuk selama-lamanya,  saya cemas bahwa Indonesia yang elok ini memang sedang menggali kuburan masa depannya. Saat sekarang kesadaran kebangsaan rakyat kecil jauh lebih kuat dibandingkan para elitenya. Situasinya akan sangat kontras jika disandingkan dengan era pergerakan nasional di mana kaum elitelah yang selalu memberi pencerahan kebangsaan kepada rakyat di akar rumput.

Mengapa semuanya menjadi serba terbalik? Dari bacaan saya, pasca rezim otoritarian sejak 16 tahun yang lalu, politisi yang naik panggung hampir semuanya tidak mengalami latihan dan pendidikan politik yang berarti. Memang ada beberapa doktor ilmu politik, tamatan Barat atau domestik, tetapi kebanyakan mereka buta peta bangsanya sendiri. Selama rezim otoritarian (1959-1998) memang tidak ada ruang nasional dan lokal untuk mencari dan memikirkan alternatif baru yang lebih segar bagi Indonesia. Semuanya takluk kepada “sabda pendeta ratu,” kebenaran politik adalah tunggal. Di luar itu adalah kepalsuan belaka. Era yang serba bercorak komando tunggal itu nyaris melumpuhkan pemikiran-pemikiran kreatif dan alternatif bagi Indonesia. Ini adalah tragedi sejarah modern Indonesia. Saya sendiri sebagai peminat sejarah juga terlalu terlambat menyadari semua penyakit kultural yang menghinggapi kehidupan elite ini.

Dalam pantauan saya, rata-rata politisi kita dari semua partai politik tidak mengenal Indonesia secara dalam dan luas. Akibatnya, dalam merumuskan perjuangan dan program partai tidak jarang mereka melompat dari sebuah kekosongan sejarah bangsanya. Dalam ungkapan lain, pengetahuan politisi tentang sejarah Indonesia amatlah minim, padahal, jika mereka mau mambaca, sumber-sumber tentang kelampauan bangsa dan negara ini tidak sulit didapatkan. Apalagi di era informasi teknologi, semuanya menjadi mudah. Musuh utamanya adalah malas membaca, sehingga secara intelektual mereka tidak berkembang.

Untuk ke depan, saya sarankan para elite ini mau membaca tulisan-tulisan H.O.S. Tjokroaminoto, Ki Hadjar Dewantara, Agus Salim, Tan Malaka, Bung Karno, Bung Hatta, Arnold Mononutu, Ali Sastroamidjojo, Sutan Sjahrir, dan banyak lain, sehingga wawasan keindonesiaan mereka tidak cetek seperti sekarang ini. Tanpa pengetahuan yang memadai tentang bangsa yang kini berpenduduk sekitar 250 juta ini, kegaduhan politik karena masalah-masalah kecil, seperti pertarungan Polri lawan KPK tidak mungkin ditengok dalam perspektif kebangsaan yang lebih luas. Penglihatan elite dengan memakai kaca mata kuda akan dengan mudah dibaca oleh rakyat kecil karena nurani belum tercemar, sekalipun pengetahuan mereka serba terbatas. Di mata rakyat kecil, wajah bopeng para elite ini semakin melukai batin mereka yang sebagian besar masih sengsara.

Kongres Umat Islam

Majelis Ulama Indonesia menggelar Kongres Umat Islam Indonesia VI dalam kurun 8-11 Februari di Yogyakarta.

Pertemuan akbar lima tahunan ormas Islam berskala nasional itu mengusung tema “Penguatan Peran Politik, Ekonomi, dan Sosial Budaya Umat Islam untuk Indonesia yang Berkeadilan dan Berperadaban”. Sekitar 775 peserta diundang mewakili ormas Islam tingkat pusat, perguruan tinggi, pondok pesantren, serta pengurus MUI tingkat pusat dan provinsi (www.mui.or.id). Menurut Ketua Umum MUI Din Syamsuddin, tujuan kongres adalah membangun komitmen dan aksi bersama di antara semua ormas Islam demi kepentingan negara dan bangsa berdasarkan Pancasila, khususnya pada ranah politik, ekonomi, dan kebudayaan.

Menariknya, ormas yang dilibatkan berpartisipasi tak hanya mereka yang mendukung Pancasila, tetapi juga penganut pandangan sebaliknya. Menjelang Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) 2010, pengurus Dewan Dakwah Islam Indonesia meminta MUI mengundang perwakilan Hizbut Tahrir Indonesia, Majelis Mujahidin Indonesia, dan Front Pembela Islam. Dalam perhelatan kongres tahun ini, hanya dua nama ormas terakhir yang diundang panitia kongres. Namun, usul mengundang kelompok Syiah mendapat penolakan keras dari mayoritas internal MUI.

Konflik dan konvergensi

Sejarah kongres umat Islam diawali oleh Kongres Al Islam Hindia Belanda pada 1922 di Cirebon. Ketegangan antara kelompok Muslim modernis yang direpresentasikan Muhammadiyah dan tradisionalis, kelak berhimpun dengan membentuk NU, pada awal abad ke-20 melatari pertemuan tokoh gerakan Islam pada masa pra-kemerdekaan itu. Sudah muncul fenomena saling menyesatkan di antara sesama umat Islam. Persatuan umat Islam jadi isu sentral. Kongres diharapkan jadi ajang dialog dan mencari kesepahaman di tengah perbedaan paradigma dan perilaku keagamaan. Terjadi perdebatan hebat di antara kedua kelompok tersebut hingga nyaris menggagalkan jalannya kongres.

Upaya meredakan perseteruan antara “Mazhab Yogyakarta” dan “Mazhab Surabaya” terus dilakukan. Kongres berikut- nya diadakan pada 1924 hingga 1926. Namun, selalu berujung pada kebuntuan. Memang kontestasi Muslim modernis dan Muslim tradisionalis telah jadi arus besar dalam dinamika gerakan keagamaan di banyak daerah pada era kolonial Belanda, tidak terkecuali di Sumatera.

Namun, perlu dicatat, ada sejumlah tokoh Islam independen di Surakarta yang enggan terbawa arus ketegangan NU dan Muhammadiyah, seperti ditunjukkan studi M Nashier (1992) ketika mengupas kemunculan gerakan pembaruan di tingkat lokal pada 1926. Kalangan pemuka agama independen ini bersepakat mendirikan Jamaah Al Islam yang memoderasi Muhammadiyah dan NU.

Kebijakan pemerintah kolonial yang kian mengebiri peran politik dan ekonomi umat Islam telah menyadarkan elite Muslim sehingga menurunkan tensi pertikaian kelompok modernis dan tradisionalis. Kaum modernis mulai menyadari, proses pemurnian membutuhkan waktu yang panjang dan kaum tradisionalis bersikap realistis bahwa “Mazhab Yogyakarta” akan tetap tumbuh di lingkungannya (Ricklefs, 2008: 397). Perjumpaan intens kedua arus besar ini dalam kancah perjuangan kemerdekaan dan pasca kemerdekaan mengarah pada konvergensi, bahkan kohabitasi, seiring dengan mobilitas sosial, ekonomi, dan politik. Misalnya, elite Muhammadiyah dan NU membidani pembentukan Majlis Islam Alaa Indonesia pada 1937. Keduanya berperan besar dalam pembentukan Partai Masyumi yang lahir dari keputusan kongres umat Islam pada 1945 meski akhirnya bersimpang jalan. Semakin berkembangnya institusi pendidikan dan keberagamaan inklusif membuat konvergensi kedua massa ormas Islam itu kian mendekat.

Optimisme

Ada rentang 93 tahun antara penyelenggaraan KUII VI dan Kongres Al Islam pada 1922. Jelas ada beda konteks dan panggilan zaman masing-masing. Orientasi Kongres Al Islam sebatas menengahi konflik domestik umat Islam yang berporos pada perebutan klaim kebenaran. Namun, arah KUII VI lebih pada upaya mentransformasikan peran umat Islam pada ranah publik dalam koridor kebangsaan yang berpijak pada kemajemukan.

Umat Islam Indonesia sudah tidak lagi terbelenggu oleh imajinasi Islamisasi negara seiring dengan penerimaan Pancasila sebagai ideologi bernegara. Survei global Gallup pada 2002 memperlihatkan mayoritas pemeluk Islam di dunia tak menginginkan negara agama dan tak pula demokrasi sekuler. Mereka lebih memilih model alternatif yang memadukan prinsip keagamaan dan nilai demokratis (Esposito & Mogahed, 2008: 91). Menurut An Naim, pilihan jadi negara netral tak otomatis secara kaku memisahkan Islam dan negara, tetapi justru negara berkewajiban mengatur hubungan Islam dan politik. Negara tak semata-mata menghormati agama dan kepercayaan warganya masing- masing, tetapi juga memfasilitasi mereka hidup sesuai dengan keyakinannya.

Soekarno meyakini negara Pancasila bukanlah monopoli satu kelompok agama karena prinsip keadilan dan kemajemukan merupakan identitas bangsa. Kesadaran inilah yang mendorong mantan Menteri Agama Munawir Sjadzali berani mendeklarasikan bahwa model negara modern yang dianut Indonesia adalah model terbaik yang pernah dipikirkan sehingga harus jadi tujuan akhir bagi Muslim Indonesia. Argumentasinya, Pancasila merupakan kerangka yang kukuh dan memungkinkan pendefinisian konsep kewarganegaraan berdasarkan alasan sekuler maupun agama. Ideologi Pancasila memiliki komitmen terhadap pluralisme dan toleransi agama yang sangat berarti dalam pengembangan etos kewargaan yang inklusif (2007: 434). Negara Pancasila menjadi model terbaik untuk bangsa Indonesia yang merefleksikan semangat kebinekaan yang mengakar dalam sejarah Nusantara.

Model negara Pancasila dan pengalaman demokratisasi politik yang mulus merupakan modal penting bangsa Indonesia menjadi kiblat baru dunia Islam di abad ke-21. Kondisi dunia Islam di Timur Tengah hari ini masih terus dihantam konflik politik sektarian, ketakpastian politik, dan perang saudara. Kekejian NIIS dan kompleksitas konflik negara-negara Timur Tengah telah menghantui wajah dunia Islam.

Pada konteks inilah KUII diharapkan memaksimalkan momentum ini dengan mendorong transformasi nilai keislaman yang mengutamakan kesetaraan, welas asih, kemandirian, serta keadilan pada budaya politik kewargaan dan sistem ekonomi yang berkeadilan. Semangat keislaman harus bersenyawa dengan hajat hidup publik tanpa diskriminatif. Umat Islam Indonesia harus segera beranjak dari buritan menuju kemudi peradaban yang kosmopolitan. Indonesia bisa mewakili wajah optimisme dunia Islam “pasca Timur Tengah”.

FAJAR RIZA UL HAQ
Direktur Eksekutif Maarif Institute for Culture and Humanity

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000011915122

Menegaskan Kembali Politik Kebinekaan

Akhir-akhir ini banyak peristiwa kekerasan di dunia yang mengoyak perhatian dan rasa kemanusiaan kita. Kita menyaksikan kebrutalan orang-orang yang melakukan penyerangan dan penghilangan nyawa secara paksa terhadap orang-orang yang berbeda sikap.

Kondisi itu menunjukkan bahwa penghargaan terhadap keberagaman atau kebinekaan belum menjadi sikap hidup pada sebagian orang. Banyak yang menyelesaikan perbedaan pendapat, perbedaan paham, dan perbedaan golongan dengan cara kekerasan, bahkan pembunuhan.

Kebinekaan yang merupakan sunnatullah belum menjadi jati diri dan sikap hidup banyak orang. Yang lebih ironis, sikap hidup yang menjunjung sektarianisme dan intoleransi justru banyak dijadikan acuan dan pegangan. Klaim tunggal kebenaran dan keinginan untuk memaksa orang lain mengikuti pendapatnya, sekalipun itu dengan paksaan, masih mendominasi wajah sosial, budaya, dan politik banyak orang di dunia.

Tantangan Nyata

Di tanah air, prinsip kebinekaan yang sejatinya sudah dicanangkan oleh the founding fathers and mothers bangsa ini dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika, juga masih menyisakan banyak pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan. Warisan pada masa lalu tentang bagaimana sikap negara yang belum tegas terhadap kelompok minoritas, kelompok yang berbeda dengan mainstream, dan kelompok yang terpinggirkan yang hingga hari ini belum terselesaikan.

Kelompok-kelompok itu masih mengalami kesulitan dalam mengekspresikan keyakinan dan prinsip keagamaannya. Tak jarang mereka juga menerima kekerasan, baik verbal maupun nonverbal. Padahal, konstitusi Indonesia secara jelas menyatakan bahwa negara menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan pada seluruh warganya.

Dalam konstitusi, Negara Indonesia berprinsip melindungi segenap warga negaranya. Dari prinsip itu, tidak ada kategori the first class citizenship ataupun the second citizenship . Semua setara dan harus mendapatkan hak yang sama. Negara yang mestinya bersikap imparsial dan melindungi kelompok minoritas, tampaknya masih enggan untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut secara cepat dan tepat.

Hingga hari ini, kita sepertinya belum pernah mendengar pernyataan resmi dari Presiden Jokowi tentang Ahmadiyah, Syiah, dan kelompok minoritas (Alamsyah M. Djafar, 2015). Tentu hal itu menjadi tantangan bagi politik kebhinnekaan di negeri ini. Dengan track record dan legitimasi politik yang dimilikinya, Jokowi semestinya bisa membuat langkah-langkah serius untuk menegakkan politik kebinekaan di negeri ini.

Tentu saja politik kebinekaan yang tidak hanya melihat soal minoritas dari sudut pandang kuantitas atau numerikal, tapi juga politik kebinekaan yang berkeadilan. Tantangan politik kebinekaan itu pada dasarnya tidak hanya datang dari negara, namun juga dari masyarakat. Dalam beberapa riset yang dimuat pada Jurnal MAARIF Vol. 9. No. 2, Desember 2014 dengan tema ”Politik Kebhinnekaan di Indonesia:

Tantangan dan Harapan”, terlihat masih banyak masyarakat yang berperilaku intoleran dan menyalahkan kelompok lain seperti Ahmadiyah, Syiah, dan kelompok minoritas agama lokal. Sebagian masyarakat, misalnya, belum bisa menerima pemimpin dari kelompok minoritas, meskipun hal itu dijamin oleh konstitusi.

Penolakan terhadap pemimpin dari kelompok minoritas dengan legitimasi agama, masih menjadi pemandangan yang biasa. Ada sebagian yang memilih melalu jalur informal, dibandingkan jalur konstitusional. Secara garis besar, tantangan politik kebinekaan di Indonesia tampak pada dua hal: tantangan sosiokultural dan tantangan struktural.

Tantangan sosiokultural itu terlihat pada sikap sebagian masyarakat yang intoleran, memilih paham sektarianisme, dan menjadi pengikut fanatik yang antikritik. Selain itu, banyak kelompok (un)civil society yang berperan menjadi paramiliter dan melakukan aksi-aksi kekerasan baik verbal maupun nonverbal, terhadap kelompok yang berbeda (Verena Beittinger-Lee, (Un)Civil Soceity and Political Change in Indonesia: A contested arena, 2009).

Tantangan strukturalnya adalah aparat yang tidak tegas dan masih banyaknya produk hukum yang diskriminatif. Pemerintah yang mestinya imparsial dan menjadi penentu di masyarakat sering terlihat gamang dalam menentukan kebijakan dan sikap ketegasan.

Perlunya Optimisme

Meskipun politik kebinekaan Indonesia masih menghadapi banyak tantangan di masa depan, kita seyogianya tetap optimistis dan menjaga harapan. Kultur masyarakat Indonesia yang bisa hidup rukun dan damai bersama kelompok lain adalah modal sosial yang tinggi bagi terciptanya politik kebinekaan.

Model Islam Indonesia yang moderat dan sejuk yang berbeda dengan Islam ala Arab, juga merupakan modal besar bagi Indonesia untuk menyemai politik kebinekaan. Harapan itu juga tampak dari visimisi pemerintahan Jokowi-JK yang menempatkan intoleransi sebagai agenda pokok bangsa.

Visi-misi itu menyatakan bahwa konflik sektarian dan berbagai bentuk intoleransi menyebabkan jati diri bangsa ini terkoyak. Visi-misi itu harus segera diturunkan menjadi kebijakan dan sikap para aparatur negara. Jika berhenti di sini, tentu akan menjadi visi-misi yang miskin aksi dan hanya menjadi slogan kampanye saja.

Langkah proaktif menteri agama yang sering berdialog dengan tokoh agama dan kelompok minoritas untuk mencari solusi terhadap berbagai permasalahan sosial keagamaan, juga menambah harapan baru. Terlebih, Kementerian Agama juga sedang menyiapkan UU perlindungan umat beragama.

Harapan masa depan politik kebinekaan juga terlihat dari banyaknya individu- individu dan institusi-institusi di negeri ini yang masih percaya bahwa kebinekaan adalah berkah dan nilai kebaikan untuk membangun Indonesia yang lebih maju. Kerja sama antarinstitusi untuk memperkuat kebinekaan dan kerjakerja untuk menanamkan kesadaran itu secara lebih masif ke masyarakat, tentu harus terus konsisten diagendakan.

Yang juga penting adalah perlunya merumuskan model politik kebinekaan yang lebih pas untuk konteks Indonesia. Sebagaimana dicatat oleh Will Kymlicka (2002), multikulturalisme telah menjadi gerakan sosial dan gerakan politik identitas untuk memperjuangkan kehidupan masyarakat yang selama ini termarjinalisasi oleh kekuatan rezim atau paham keagamaan.

Politik kebinekaan di Indonesia seyogianya bisa menjadi gerakan sosial yang progresif, yaitu gerakan yang memperjuangkan tegaknya supremasi sipil dan membentuk warga negara yang kritis; jadi bukan hanya menjadi partisipan pasar yang baik. Sebagai gerakan sosial, politik kebinekaan jangan hanya berhenti sebagai politik identitas, tapi juga sebagai kebijakan publik yang bersifat aktif dan mengandung komitmen untuk melakukan perubahan sosial agar keadilan sosial dan ekonomi bisa benar-benar terjadi.

Dalam agenda perjuangan untuk melakukan redistribusi sosial itu, politik kebinekaan seharusnya bukan hanya menyentuh soal agama, etnis, budaya saja; namun juga hak-hak orang yang terpinggirkan oleh rezim kekuasaan. Mungkin model politik kebinekaan yang seperti bisa diterapkan di Indonesia yang selain menghadapi banyak persoalan agama dan budaya, juga masih banyak persoalan ekonomi dan pemerataan pembangunan yang juga patut diperhatikan.

AHMAD FUAD FANANI
Direktur Riset MAARIF Institute for Culture and Humanity,
Pengajar FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Alquran, Umat Islam, dan Persaudaraan Universal (III)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Kita kutip makna ayat 13 surat al-Hujurat secara lengkap, “Wahai manusia! Kami ciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan Kami jadikan kamu beberapa bangsa dan puak agar kamu saling mengenal satu sama lain. Sesungguhnya yang termulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling takwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, Mahasadar.”

Yang dipanggil oleh ayat bukan hanya orang beriman. Mufasir Muhammad Asad dalam The Message of the Quran (1980, halaman 792) memberi ulasan tentang etika sosial yang terkandung dalam ayat 13 ini. Kita kutip, “Bermula dengan penghormatan yang ditujukan kepada Nabi (dalam ayat 2-7) dan implikasinya kemudian atas kepemimpinan umat yang benar sesudahnya, diskursus ini mencapai puncaknya pada prinsip persaudaraan di antara orang-orang beriman (ayat 10), dan dalam pengertian yang terluas, persaudaraan seluruh umat manusia (ayat 13).”

Panggilan “Wahai Manusia!” dengan sendirinya bersifat umum, satu iman atau dalam lintas iman, lintas bangsa, dan lintas puak, atau lebih luas dari itu. Muhammad Asad dengan mengutip pendapat para mufasir Zamakhshari, Razi, dan Baydhawi bahwa penciptaan manusia dari seorang ayah dan seorang ibu mengandung prinsip “persamaan asal-usul biologis yang merefleksikan persamaan martabat manusia yang bercorak umum buat semua” (halaman 792 catatan no 15). Tetapi posisi termulia di mata Allah tetaplah diberikan kepada mereka yang paling bertakwa, sebuah posisi yang terbuka untuk semua manusia berdasarkan ayat 13 itu.

Dalam bacaan saya atas Alquran, memang banyak perintah agar manusia itu beriman yang terdapat dalam belasan ayat karena dengan iman itu manusia akan punya urat tunggang sebagai pegangan batinnya yang paling kuat. Tetapi, ada sebuah ayat dalam surat al-Nisa (4): 136 yang memanggil orang yang sudah beriman untuk beriman, “Wahai orang-orang yang beriman! Berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-Nya dan [kepada] Kitab yang diturunkan atas rasul-Nya dan [kepada] Kitab yang telah Ia turunkan sebelumnya. Dan barang siapa yang tidak percaya kepada Allah dan malaikat-Nya dan kitab-kitab-Nya dan para rasul-Nya dan hari akhir, maka sesungguhnya ia telah sesat dengan kesesatan yang jauh.”

Jelas di sini bahwa seorang yang sudah beriman pun masih diperintahkan agar bersungguh-sungguh dalam imannya, tidak boleh bermain-main dengan iman itu. Tetapi karena manusia diberi kemauan dan pilihan bebas untuk beriman atau tidak beriman dengan segala risikonya, maka terbacalah ayat berikut, “Berimanlah kamu kepadanya atau janganlah kamu beriman.” (QS al-Isra: 107); juga ayat ini, “Apakah engkau [Muhammad] ingin memaksa manusia agar mereka semuanya beriman?” (QS Yunus [10]: 99).

Selengkapnya makna ayat itu adalah sebagai berikut, “Dan jika Allah menghendaki, sungguh berimanlah seluruh umat manusia, apakah engkau ingin memaksa manusia agar mereka semuanya beriman?” Ada lagi ayat dalam surat al-Baqarah (2): 256, “Tidak ada paksaan dalam agama.”

Rupanya masalah iman ini bukanlah masalah sederhana. Rumit dan penuh misteri! Memerlukan izin Allah untuk beriman itu (lihat ayat 100 surat Yunus). Terus terang saja, saya gamang karena tidak tahu pasti apakah iman saya ini sudah benar atau belum. Ada doa untuk itu, “Ya Muqalliba al-qulub, tsabbit qalbi ala dinika wa ala thaatik” (Wahai Zat yang membolak-balik hati! Teguhkan hatiku atas agama-Mu dan dalam sikap taat kepada-Mu).

Berdasarkan pengalaman empirik manusia sepanjang sejarah, ternyata tidak semua orang mau beriman di atas Planet Bumi ini. Ayat-ayat di atas membenarkan fakta itu semua. Dengan perkataan lain, pilihan bebas manusia telah membawa mereka kepada iman atau tidak beriman. Pertanyaan krusial yang muncul dari sini adalah apakah mungkin tercipta sebuah persaudaraan universal antara kelompok manusia beriman dan kelompok mereka yang tidak beriman?

Mungkin pandangan selintas akan mengatakan: persaudaraan antara orang beriman saja sulit diwujudkan, apalagi persaudaraan antara mereka yang beriman dan mereka yang tidak beriman. Agak masuk akal juga pandangan ini, tetapi menyesatkan jika kita mengacu kepada Alquran.

Penciptaan persaudaraan universal sangat mungkin dengan syarat kita menyepakati beberapa prinsip etika sosial yang dihormati semua pihak. Pertama, harus diakui dulu bahwa Planet Bumi ini adalah untuk seluruh manusia, beriman atau tidak beriman. Tak seorang pun yang punya hak monopoli atasnya dengan alasan apa pun. Kedua, harus ada pengakuan atas prinsip kesatuan umat manusia, sekalipun terdiri dari berbagai suku, bangsa, dan latar belakang sejarah. Pengakuan ini harus disertai dengan kesediaan menegakkan keadilan dan persaudaraan yang tulus antarmanusia. Ketiga, harus dikembangkan kultur toleransi yang luas di antara sesama umat manusia.

Saya sadar sepenuhnya bahwa cita-cita besar di atas sangat sulit untuk direalisasikan, tetapi pilihan di depan kita hanya dua: bersaudara atau terus bermusuhan dengan “memaksa” bumi ini untuk semakin menjadi membara. Alquran tidak diragukan lagi memerintahkan agar umat manusia menggiring bola sejarah ke arah pilihan yang pertama: mewujudkan persaudaraan universal! Bagi saya, pada akhirnya, demi keamanan ontologis manusia, maka persaudaraan universal adalah sebuah keharusan metafisis.

Ahmad Syafii Maarif, Memimpin yang Sama, Melindungi yang Beda

SEHARI sebelum ditemui di rumahnya, Buya Syafii Maarif melawat ke Jakarta. Ia menghadiri perayaan ulang tahun Kardinal Julius Riyadi Darmaatmadja yang dihelat, Sabtu (10/1).

Dengan merujuk kembali pada gelar Buya yang melekat pada sosoknya, memang makna sebagai Bapak Bangsa lebih relevan karena kendati dibesarkan Muhammadiyah, salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia. Syafii bukan cuma jadi referensi umat muslim, melainkan juga mereka yang berkeyakinan berbeda.

Buya Syafii tercatat pernah berdialog dengan tokoh-tokoh dunia, seperti Moamar Khadafi, George W Bush Paus Yohanes Paulus II, serta para petinggi agama lainnya.

“Dialog penting untuk lebih mengetahui pemikiran setiap tokoh,” kata Buya Syafii tentang perkenalan dan perkawanannya dengan sosok-sosok pengambil keputusan besar di dunia itu.

Hingga kini, Buya tetap punya tugas rutin mengirim artikel ke berbagai media. “Kegiatan menulis yang begitu padat sering membuat saya kerepotan karena paling tidak, sekali sebulan harus membuat satu makalah untuk seminar. Kalau sudah deadline-deadline, itu yang bikin susah,” cerita dia.

Namun, energi untuk kegelisahan dan kegalauannya, kata Buya Syafii terlampau besar, tugas-tugas itu tetap ia tunaikan. “Saya ingin agar ke depan negeri ini dapat lebih baik, lebih adil, dan lebih beradab.Negara ini terlalu lama salah urus,” kata Buya Syafii.

Peran pendidikan
Penghargaannya pada pemikiran moderat dan umat muslim yang modern, bisa jadi dilatari perjalanan hidupnya. Dari kampungnya di Sumpur Kudus, Sumatra Barat, kemudian ia merantau ke Yogyakarta untuk bersekolah.

“Sekolah telah mengubah seluruh kehidupan saya,” terang Buya Syafii dalam buku autobiografinya Titik Kisar di Perjalananku yang kemudian diterbitkan ulang dengan judul Memoar Seorang Anak Kampung.

Jika tidak melanjutkan pendidikan di Jawa, lanjut Syafii, barangkali ia masih sibuk menjala ikan di kampung, bukannya terbang hingga ke Chicago, Amerika Serikat, untuk kuliah.

Berkah yang diterimanya itu, kata Buya Syafii, berupaya dibalasnya dengan setia bersikap paling mendekati kebenaran sesuai fakta.

“Hidup dijalani secara wajar sekali pun perasaan frustrasi oleh berbagai sebab sering juga datang.Hidup bergerak antara suka dan duka, tenang dan gelisah, bersemangat dan lesu, demikian seterusnya,” kata Buya Syafii.

Semua kiprahnya itu, kata Buya Syafii, diharapkan jadi bekalnya menabung untuk mendapat khusnul khotimah, akhir yang baik di ujung perjalanan duniawi yang bisa datang sewaktu-waktu. (AT/M-1)