Ledakan Penduduk Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Saya hanyalah seorang amatir jika turut menulis tentang masalah ledakan penduduk Indonesia yang cukup mencemaskan jika gagal dikelola dengan perencanaan yang matang untuk tahun-tahun ke depan. Bulan November 2011 Sugiri Syarief (kepala BKKBN ketika itu) mengatakan, ledakan kependudukan Indonesia naik lima kali lipat setiap 100 tahun dibandingkan 100 tahun sebelumnya.

Dikatakan tahun 1900 penduduk negeri ini barulah 40 juta. Pada 2000 membengkak menjadi 205,1 juta. Diprediksi pada 2100 ledakan itu akan berada pada angka 1 miliar, sesuatu yang sulit dibayangkan karena temponya hanya tinggal 85 tahun lagi.

Jika tuan dan puan punya cucu berusia delapan tahun pada 2015 ini, cicit Anda yang nomor tiga, katakan lahir pada 2040, akan berumur 60 tahun saat penduduk Indonesia berada pada angka satu miliar itu. Dapatkah dibayangkan situasi Indonesia ketika itu dengan jumlah penduduk empat kali lipat dibandingkan keadaan sekarang?

Tahun ini saja, kerusakan hutan sudah mencapai hampir 50 persen, polusi darat dan udara seperti tidak terkendali, khususnya di kawasan perkotaan. Proses urbanisasi juga sedang merangkak dengan pasti, belum lagi bila kita bicara tentang keadilan yang tersendat-sendat.

Dengan angka kelahiran 1,49 persen per tahun, angka satu miliar di atas pada 2100 sangat masuk akal, kecuali jika pertambahan penduduk bisa ditekan menjadi satu persen. Perhatian negara, DPR, dan masyarakat luas tentang bahaya masa depan akibat pembengkakan jumlah penduduk yang tak terkendali ini sangat minimal.

Agar angka ledakan penduduk itu bisa dilihat dalam angka-angka statistik, maka hasil sensus berikut ini perlu diturunkan: tahun 1930 penduduk Indonesia 60,7 juta, tahun 1961 naik menjadi 97,1 juta, tahun 1971 berada pada angka 119,2 juta; tahun 1980 merangkak ke angka 146,9 juta, tahun 1990 berada pada angka 178,6 juta, tahun 2000 menjadi 205, 1 juta, tahun 2011 tercatat 237,6 juta.

Angka pada 2014 melonjak menjadi 253,60 juta, urutan keempat setelah Cina 1,355 miliar, India 1,236 miliar, Amerika Serikat 318,892 juta. Brasil berada pada urutan kelima dengan angka 202,65 juta. Jika Amerika berhasil mengendalikan pertambahan penduduknya menjadi kurang dari satu persen, sedangkan Indonesia tetap 1,49 persen, maka dalam tempo yang tidak terlalu lama, posisi nomor tiga akan direbut Indonesia dengan segala tantangan yang dahsyat di atas.

Pada 1 Januari 2015, perkiraan penduduk dunia sudah mencapai 7,2 miliar. Alangkah semakin beratnya beban planet bumi ini. Itu baru manusia, belum makhluk yang lain.

Untuk Indonesia ada warisan Orde Baru (Orba) yang patut ditiru. Di era Orba, ledakan penduduk dapat dikendalikan karena pemerintah mengawasinya dengan ketat, tetapi setelah rezim itu runtuh pada 1998, semuanya mengalami perubahan drastis, termasuk program keluarga berencana yang sangat mengendor.

Jika di era itu BKKBN adalah kepanjangan dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, maka sejak 2010 diubah menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. Pergantian nama ternyata membawa dampak pelemahan atas program yang berhasil di era sebelumnya.

Apa yang terjadi sebenarnya? Dalam bacaan saya, secara kultural bangsa ini tidak mau berpikir dialektis: terbangunnya sebuah dialog antara dua kutub yang berlawanan dengan melanjutkan segala yang baik dari rezim sebelumnya. Proses de-Soehartoisasi dilakukan dengan semangat tinggi, persis proses serupa terjadi di era pasca-Bung Karno: de-Soekarnoisasi total.

Seakan-akan semua yang dilakukan rezim yang terguling harus disapu bersih. Akibat fatalnya sangat jelas: program-program yang baik dan bermanfaat bagi bangsa harus dimatikan, sebuah pertimbangan politik yang sangat tidak bijak.

Pertanyaannya sekarang: dengan ledakan penduduk seperti yang diuraikan di atas, apakah tidak sebaiknya warisan Soeharto tentang program keluarga berencana dihidupkan dan digencarkan kembali agar kita mau belajar untuk berpikir dialektis, tidak main hantam kromo yang sangat merugikan strategi pembangunan nasional.

Waktunya sudah sangat tinggi agar semua warisan dari rezim manapun diteliti dan dipilih sisi-sisi yang baik untuk diteruskan. Dendam politik jangan sampai membawa bangsa ini dengan mudah menghapus dan melupakan jasa para pendahulu yang pasti tidak semuanya buruk dan busuk. Ambil yang bernas, sisihkan yang hampa.

Quo Vadis Peradaban Islam? (II)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Jika kita perhatikan menusia beriman yang tawaf mengelilingi Kabah sepanjang jam, siang malam tanpa henti, sepanjang tahun, batin kita merasa bahagia betapa damainya umat Islam yang datang dari berbagai bangsa dan kawasan itu. Tetapi, tuan dan puan kemudian harus mengelus dada bahwa perdamaian itu hanya berlaku saat berada di dekat Kabah.

Setelah pulang ke tanah air masing-masing, umat yang tawaf itu kembali lagi dimainkan oleh para elite bangsanya masing-masing. Sentuhan Kabah sebagai pusat spiritual dunia Islam sirna begitu saja, sikap khusyuk ketika tawaf mengitari Kabah hilang tak berbekas setelah kembali ke lingkungan kultur masing-masing yang telah tercemar. Maka, quo vadis peradaban Islam?

Lalu, apa jalan keluarnya? Resepnya sederhana saja. Pertama, tinggalkan dan tanggalkan atribut-atribut ciptaan sejarah sebagai buah dari perebutan kekuasaan di kalangan Muslim Arab klasik yang melahirkan sunnisme, syiisme, kharijisme, dan cicit-cititnya yang telah berkubang dalam sengketa dan perpecahan pada bilangan kurun yang panjang.

Kedua, ajarkan pesan dua ayat di atas dan ayat-ayat lain yang senada kepada anak didik tingkat dasar dan menengah bahwa persengketaan dan perpecahan di kalangan orang beriman adalah pengkhianatan terhadap Alquran. Bagi saya, sunnisme, syiisme, dan kharijisme sebagai produk politik kekuasaan harus ditumbangkan, diganti dengan sebuah Islam yang setia kepada Alquran dan kepada kenabian: Islam yang sejati. Jika otak kita bersih dan hati kita bening, saya tidak melihat kesulitan apa pun untuk melangkah ke jurusan yang benar itu.

Tanpa terciptanya sikap radikal dan revolusioner semacam ini, peradaban Islam yang adil dan asri yang sering diimpikan dan diwacanakan itu sebagai antitesis terhadap peradaban sekuler dan ateistik yang menyesakkan napas sekarang ini tidak akan pernah turun ke bumi kenyataan. Atau kita mohon saja kepada Allah agar generasi kita yang gagal ini diganti dengan generasi lain yang tidak bahlul seperti kita.

Bukan mengada-ada kemungkinan ganti generasi ini. Alquran memberi isyarat untuk itu, seperti terbaca pada potongan ayat 38 dalam surat Muhammad (47) yang artinya, “Dan jika kamu berpaling, Allah akan menggantikan kamu dengan kaum yang lain selain kamu, kemudian mereka tidak seperti kamu (yang gagal).”

Isyarat semacam ini semestinya menjadi cambuk bagi kita yang hidup sekarang ini untuk mengoreksi diri secara jujur, terbuka, dan tulus. Dengan cara ini kita akan menjadi sadar bahwa kelakuan menyimpang atas nama golongan, mazhab, dan aliran yang merusak persaudaraan kita selama ini harus diluruskan dan dibetulkan secara berani dengan menjadikan Alquran sebagai hakim tertinggi. Buang jauh-jauh subjektivisme latar belakang yang memicu sengketa, permusuhan, dan gesekan sesama kita sekian ratus tahun yang tidak lain selain berawal dari kultur rebut kuasa duniawi.

Kemungkinan membangun peradaban bersendikan wahyu sangat terbuka. Manusia modern yang tengah putus tali jangkar transendentalnya tidak semakin bahagia. Bahkan sedang bergerak ke arah hari-kiri yang mencemaskan. Kearifan global telah lama sirna. Manusia sebagai homo sapiens belum kunjung muncul di kalangan orang yang mengaku beragama ataupun yang tidak beragama.

AJ Toynbee dengan sangat menarik menulis tentang sosok homo sapiens ini. “Kita telah memilih label untuk jenis kita, bukan homo faber, manusia si teknisi, tetapi homo sapiens, manusia si bijak. Kita belum layak menyandang gelar kehormatan homo sapiens itu. Sebegitu jauh, kearifan yang kita tunjukkan dalam mengawasi diri kita dan dalam mengatur hubungan antara satu sama lain, sedikit sekali. Sekiranya kita berhasil bertahan hidup bersama revolusi teknologi sekarang ini, pada akhirnya bolehlah kita menjadi homo sapiens dalam hakikat dan dalam nama.” (Lihat AJ Toynbee, Surviving the Future. New York-London: Oxford University Press, 1973, halaman 44).

Sejarawan Inggris ini bersikap skeptik dengan arus modernitas yang dangkal dan sepi dari dimensi spiritualitas. Modernitas, tulis yang lain, telah menindas gagasan besar tentang Tuhan selama ratusan tahun. (Redaksinya tidak persis, tetapi kandungannya sama). Pertanyaannya adalah, kapan lagi umat yang mengaku beriman dan berimam kepada nabi dan rasul yang bertugas menebarkan “rahmat bagi alam semesta” (QS surat al-Anbiya: 107) mau bangkit dari tidur nyenyaknya selama sekian abad?

Tipe manusia homo sapiens semestinya lahir dari rahim mereka yang punya klaim serbabesar dan dahsyat dalam sejarah. Pertanyaan quo vadis peradaban Islam harus diganti dengan pernyataan: ini kami datang dengan peradaban baru yang segar dan adil buat semua, di dalamnya bumi dan langit telah berdamai dalam sebuah keseimbangan yang rapi dan elok. Allahu alam.

Quo Vadis Peradaban Islam? (I)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Titik-titik genting dalam perjalanan peradaban Islam telah terjadi ratusan kali selama masa yang panjang. “Resonansi” kali ini tidak akan mengulas tentang hal itu, tetapi akan membicarakan masalah yang tidak kurang gentingnya dalam bentuk pertanyaan: Quo vadis (hendak ke mana) peradaban Islam?

Jika ukuran yang dipakai adalah kemegahan duniawi yang ditopang oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin dahsyat dari masa ke masa, maka tanpa wahyu pun manusia bisa mewujudkan sebuah peradaban yang tinggi dan berwibawa. Lihatlah apa yang sedang berlaku di Barat, Jepang, dan Korea yang membangun peradaban duniawi tanpa hirau dengan wahyu.

Ini adalah bukti empiris yang tak terbantahkan dari pernyataan kalimat kedua “Resonansi” ini. Dunia Islam yang “mengaku” percaya kepada wahyu sebagai fondasi dan jangkar spiritual bagi bangunan peradaban malah tersingkir dalam ketidakberdayaan dan putus asa. Munculnya fenomena ISIS dan Boko Haram yang berkoar-koar atas nama wahyu dan menggoda sebagian anak muda yang frustrasi adalah bentuk ekstrem dari ketidakberdayaan dan kehilangan orientasi masa depan itu.

Jangan salahkan kaum Zionis yang bersorak-sorai menonton pertunjukan manusia Muslim yang kehilangan arah ini. Semakin rapuh dunia Islam, semakin kuat posisi zionisme, sekalipun ideologi ini adalah rasialis yang antikemanusiaan. Didukung dengan dolar dan senjata oleh Amerika Serikat, Israel Zionis sebenarnya adalah kanker politik di kawasan Asia Barat Daya dan Afrika Utara.

Ajaibnya, bangsa-bangsa Muslim yang sering bersengketa di kawasan itu tidak malu-malu berkawan dengan negara kanker ini. Iran dan Arab Saudi yang sedang berebut hegemoni di sana secara bergantian telah dan sedang melakukan perkawanan akrobatik itu demi pragmatisme politik jangka pendek untuk keuntungan sesaat. Fenomena serupa ini berkali-kali berlaku dalam berbagai periode sejarah Islam, tetapi diulangi lagi dan lagi.

Adapun bayangan kelumpuhan masa depan akibat pragmatisme itu tidak lagi singgah di benak para elite Muslim di kawasan itu dan bahkan juga terlihat di berbagai belahan dunia yang lain. Sungguh sulit menyadarkan elite umat ini tentang bahaya prilaku sesat ini.

Para ulama pun sibuk dengan ajaran-ajaran normatif yang tergantung tinggi di langit, sedangkan massa Muslim yang berserakan terkapar di muka bumi. Mereka kehilangan kompas dan sebagian besar hidup dalam lautan kemiskinan dan kesengsaraan. Pesan keras Alquran berupa, “Agar harta itu tidak hanya berputar di kalangan hartawan di antara kamu,” (surat al-Hasyr ayat 7) sudah dianggap angin lalu saja oleh bangsa-bangsa kaya di kalangan umat Islam yang suka sekali bersengketa.

Jika kita bertanya kepada Alquran tentang perilaku Muslim yang merasa benar di jalan yang sesat ini, jawaban yang akan diberikan mungkin sebagai berikut. “Dan janganlah kamu bertingkai-pangkai (bermusuhan satu sama lain) karena kamu akan menjadi lemah dan kekuatanmu akan sirna,” (terjemahan sebagian ayat 46 surat al-Anfal). Kerapuhan internal inilah sebagai penyebab utama mengapa bangsa-bangsa Muslim menjadi mainan pihak lain. Peringatan Alquran ini sangat jelas tanpa perlu penafsiran yang berliku: tinggalkan sengketa karena ujungnya adalah kelumpuhan lahir batin atau menjadi keok dalam perlombaan peradaban.

Peringatan lain kepada orang beriman yang tidak kurang kerasnya terbaca dalam ayat 105 surat Ali Imran yang artinya, “Dan janganlah kamu (orang beriman) seperti mereka yang telah berpecah-belah dan bersilang-sengketa sesudah datang kepada mereka keterangan-keterangan. Dan bagi mereka siksa yang dahsyat.” Persis apa yang sedang berlaku sekarang di dunia Islam berupa perpecahan dan sengketa yang tak habis-habisnya atas nama nasionalisme atau atas nama apa saja yang tidak ada harganya di mata Alquran.

Akibatnya dijelaskan oleh ayat: perpecahan dan sengketa di kalangan umat beriman pasti mengundang siksa yang dahsyat. Semoga kita belum sampai di situ! Peradaban Islam memang sedang berada dalam suasana letih, sementara aktor-aktornya punya hobi menari di atas mayat temannya sendiri. Alangkah kumuh dan nistanya pertunjukan semacam ini.

Sepinya Negarawan

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Dalam situasi kebangsaan kita yang tidak menentu sekarang ini, kerinduan akan hadirnya negarawan semakin dirasakan. Jika kita becermin kepada Bung Karno dan Bung Hatta dalam hal kepemimpinan nasional, maka beberapa catatan berikut mungkin menarik untuk dikaji ulang di saat Indonesia kini tengah mengalami krisis nasional yang mengganggu.

Era reformasi lebih banyak melahirkan politisi yang serbapragmatis dengan wawasan kebangsaan yang rapuh, sedangkan negarawan yang bisa membawa bangsa ini meraih tujuan kemerdekaan seperti yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945, khususnya dalam alinea keempat, tak kunjung muncul. Tetapi, apakah Bung Karno dan Bung Hatta sebagai pejuang kebangsaan yang negarawan telah berhasil membawa bangsa dan negara ini kepada tujuan yang telah dirumuskan itu? Penjelasan di bawah ini adalah kemungkinan jawaban dari pertanyaan tersebut.

Bahwa Bung Karno dan Bung Hatta di saat-saat menghadapi krisis kenegaraan lebih sering mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan mungkin bisa kita terima. Kedua proklamator ini tidak selalu sejalan dalam pandangan dan praktik politik, tetapi tidak mengurangi kualitas kenegarawanan mereka.

Mundurnya Bung Hatta sebagai wakil presiden di akhir 1956 adalah tanda awal bahwa kedua tokoh itu sudah berada di persimpangan jalan, sementara hubungan pribadi keduanya relatif tetap tidak putus. Hubungan surat-menyurat keduanya masih berlangsung, tetapi dalam posisi yang berbeda: Bung Karno sebagai presiden, Hatta sebagai warga negara biasa dengan bobot tertentu.

Memang patut disesalkan mengapa kerja sama kedua proklamator ini tidak bisa bertahan agak lama sampai Indonesia menjadi lebih stabil dalam politik dan ekonomi karena keduanya adalah simbol tertinggi dari persatuan bangsa. Sekiranya Bung Hatta bisa lebih sabar mendampingi Bung Karno, maka perpecahan yang parah itu mungkin akan dapat diatasi.

Saat Bung Karno pada 5 Juli 1959 mendekritkan berlakunya kembali UUD 1945 dengan membubarkan Majelis Konstituante, kemudian membubarkan parlemen, sebagai jalan untuk menciptakan sistem Demokrasi Terpimpin (1959-1966), Bung Hatta tidak cepat bereaksi. Baru pada Mei 1960 di bawah artikel dengan judul “Demokrasi Kita”, Hatta dengan keras mengatakan bahwa Demokrasi Terpimpin adalah suatu “diktatur yang didukung oleh golongan-golongan tertentu”.

Tetapi Hatta menyadari bahwa “demokrasi yang tidak kenal batas kemerdekaannya, lupa syarat hidupnya dan melulu menjadi anarki lambat laun akan digantikan oleh diktatur”. Dengan kata lain, bisa ditafsirkan bahwa demokrasi yang melampaui batas akan menyulut anarki, dan anarki akan membuka jalan kepada sistem diktator.

Demikian itulah peta politik Indonesia di awal era Demokrasi Terpimpin itu. Dan ingat bahwa Bung Karno dan Bung Hatta adalah negarawan dan intelektual besar yang pernah dimiliki bangsa ini, tetapi keduanya juga pecah kongsi karena perbedaan pandangan tentang demokrasi sudah terlalu jauh. Adapun politisi hari ini hampir tidak pernah berdebat tentang masalah-masalah besar, seperti demokrasi, moralitas, dan keadaban politik, karena memang mereka tidak berupaya menjadi negarawan.

Tengoklah itu manuver KMP (Koalisi Merah Putih) berhadapan dengan manuver KIH (Koalisi Indonesia Hebat) bukan karena perbedaan pandangan yang mendasar tentang demokrasi, moralitas, dan keadaban politik, tetapi hampir selalu dipicu oleh masalah politik kekuasaan bagi-bagi rezeki. Demokrasi di tangan politisi dalam kualitas ini hanyalah akan semakin memperburuk sistem politik Indonesia yang memang sudah buruk itu.

Jika Bung Karno dan Bung Hatta sebagai negarawan besar pada saat-saat kritikal pernah tidak kompak, semestinya para politisi kita sekarang ini harus lebih hati-hati agar perpecahan bangsa ini tidak semakin parah. Sisi-sisi negatif dari Bung Karno dan Bung Hatta jangan diwarisi. Tetapi, sisi-sisi positif dalam sikap mereka yang lebih mementingkan bangsa dan negara perlu dihidupkan terus-menerus sampai kultur bangsa ini menjadi siuman secara total.

Jalan yang terpendek ke arah itu adalah agar para politisi yang sedang di atas panggung sekarang ini bersedia mengganti sikap dan karakter sebagai politisi menjadi negarawan dengan wawasan kebangsaan yang tajam dan jelas. Hanya dengan perubahan sikap mental yang demkian itu sajalah jaminan masa depan Indonesia yang lebih adil, bermartabat, dan percaya diri dapat dipastikan.

Kita tidak boleh tersesat oleh celoteh ini, “Bung Karno dan Bung Hatta saja tidak akur, apalagi kita yang datang belakangan.” Rahim bangsa ini punya potensi untuk melahirkan para negarawan yang bisa melebihi Bung Karno dan Bung Hatta. Syaratnya, kita mau belajar secara jujur dari sejarah.

Ancaman Ekstremisme di Institusi Pendidikan

Radikalisme-ekstremisme harus serius kita antisipasi, kerjakan dengan langkah yang konkret sebelum jadi ancaman besar bagi negara. Pernyataan Presiden Jokowi ini dilatarbelakangi salah satunya oleh agresivitas Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS) meluaskan pengaruhnya di Asia Tenggara, utamanya Indonesia.

Pada saat bersamaan, kabar mengejutkan datang dari Jombang, Jawa Timur. Pemicunya adalah Buku Lembar Kerja Siswa SMA Kelas XIuntuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam memuat beberapamateri kontroversial. Salah satu poinnya adalah kebolehan membunuh orang lain yang menyembah Tuhan yang berbeda dari keyakinannya; ”Yangbolehdanharusdisembahhanyalah Allah SWT dan orang yang menyembah selain Allah SWT telah menjadi musyrik dan boleh dibunuh”.

Hukum ini berlaku bagi orang Islam sendiri yang meminta pertolongan kepada selain Allah. Pada bagian lain disebutkan adalah sebuah kekufuran (mengingkari Islam) bila seorang muslim memperoleh pengetahuan selain dari sumber kitab suci (Alquran dan Hadist) dan qiyas (analogiterhadapteks kitabsuci).

Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang telah memastikan buku lembar kerja itu disusun oleh tim penulis dari Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di Jombang. Namun, ternyata mereka mengacu pada Buku Teks Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK/MA Kelas XIyang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2014) berdasarkan Kurikulum 2013.

Lolosnya muatan ajaran yang menyosialisasikan intoleransi dan ekstremisme dalam buku teks tersebut harus menjadi bahan evaluasi, bahkan koreksi pihak Kementerian Pendidikan. Kondisinya, penyusunan buku di bawah tanggung jawab dan koordinasi kementerian dengan melibatkan pelbagai pihak. Menteri Pendidikan Anies Baswedan sudah memerintahkan agar buku ditarik dari peredaran.

Sedangkan Dinas Pendidikan Jombang keberatan karena menganggap apa yang disampaikan sudah sesuai sejarah dan pemikiran tokoh Islam Muhammad Bin Abdul Wahab. Letak masalahnya pada pendekatan penulisan buku-buku teks keagamaan. Tidak ada kesadaran kritik sejarah dalam proses penulisan buku-buku teks pendidikan agama sangat rentan mengundang kesalahpahaman karena bias sejarah, bahkan keterputusan konteks.

Ini yang diingatkan Foucalt, pengetahuan adalah produk relasi kuasa pada zamannya. Keberadaan buku pelajaran yang menyebarkan paham kebencian, kekerasan, dan antipengetahuan merupakan bentuk teror yang sistemik terhadap akal sehat dan eksistensi rumah bersama Indonesia atas dasar prinsip kekitaan. Penetrasi ancamannya akan lebih mengerikan dari teror bom buku yang mencuat pada 2011.

Salah satu temuan penelitian MAARIF Institute pada 2011 mengenai pemetaan gejala radikalisme di 50 SMAN di beberapa kota memperlihatkan guru pengampu Pendidikan Agama Islam berkontribusi terhadap tumbuhnya eksklusifisme orientasi keberagamaan para siswa. Adapun penelitian Balitkom PGI di lingkungan sekolah-sekolah Kristen mengungkap peran keluarga sebagai faktor utama yang memengaruhi pola pikir anak.

Infiltrasi paham ekstrem juga datang dari aktor-aktor eksternal sekolah melalui aktivitas ekstrakurikuler seperti dikonfirmasi Ketua PGRI Sulistyo (Kompas .com, 19/3). Yang mencengangkan, segregasi sosial atas dasar agama dan pandangan keagamaan telah membelah pola interaksi siswa di sekolah-sekolah negeri favorit di beberapa kota besar.

Potret buram ini berkorelasi dengan tidak ada kebijakan sekolah yang mengarah pada pelembagaan nilai-nilai kewargaan dalam budaya sekolah. Faktanya, muatan Pendidikan Kewarganegaraan lebih menekankan aspek kognitif ketimbang psikomotorik dan afektif. Dalam perspektif Bloom, siswa tidak punya cukup ruang untuk melatih kecakapan sosial dan empatinya.

Pembinaan Guru

Lolosnya muatan yang mempromosikan pandangan kekerasan dalam buku ajar tidak bisa dilihat sebagai bukti sudah merasuknya pengaruh NIIS ke dalam institusi pendidikan kita. Namun, kasus ini seharusnya menyadarkan para pemangku kebijakan pendidikan. Peran pencerahan yang melekat pada institusi pendidikan telah redup.

Ketika lembaga sekolah berubah menjadi agen antipengetahuan dan melegalkan perilaku barbarik, akan selalu mudah bersenyawa dengan ideologi-ideologi teror seperti yang dianut NIIS, Boko Haram, dan Talibanisme. Persenyawaan ideologis inilah yang mempercepat mutasi dan reproduksi ideologi garis keras, terlebih menunggangi revolusi teknologi informasi.

Komitmen Presiden Jokowi untuk menghalau ekstremisme menuntut langkah-langkah strategis, kerja-kerja sinergis lintas institusi, dan partisipasi masyarakat. Dalam diskusi Kelompok Kerja Nasional Revolusi Mental yang diprakarsai Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dipaparkan tiga masalah pokok yang menghantui bangsa yaitu merosotnya wibawa negara, lemahnya sendi perekonomian bangsa, serta intoleransi dan krisis kepribadian bangsa.

Kepergian ratusan warga negara Indonesia untuk bergabung dengan NIIS karena motif ekonomi dan berjihad merupakan empedu dari akumulasi tiga persoalan di atas. Tren kekerasan dan bom bunuh diri di tingkat global yang dipicu ekspansi pengaruh NIIS serta menguatnya kesadaran masyarakat Indonesia mendefinisikan NIIS sebagaimusuhbersama merupakan momentum pemerintah memulai revolusi mental pada wilayah pengembangan sumber daya manusia, khususnya sektor pendidikan.

Hal mendesak yang perlu dilakukan adalah menjalankan reformasi birokrasi secara serius, perubahan mentalitas aparatur negara ke arah lebih terbuka, dan pengutamaan nilai-nilai kewargaan di lingkunganpemangkukebijakan di tingkat pusat dan daerah sehinggaterbangunkesamaanperspektif dalam persoalan kebangsaan yang mendasar.

Salah satu tantangan lembaga penulis dalam memfasilitasi program pendidikan kewargaan dan kebinekaan di institusi pendidikan negeri dan swasta sejak 2007 adalah ada perbedaan perspektif dan kesenjangan pemahaman antara pemangku kebijakan di pusat dan aktor-aktor di tingkat daerah. Pada beberapa kasus, pemangku kebijakan di level sekolah kalah pengaruh oleh eksistensi guru senior yang seringkali berpola pikir eksklusif.

Banyak guru berkiblat pada fatwa lembaga keagamaan meski isunya di ranah kewarganegaraan. Paling tidak, Kementerian Pendidikan harus memberikan perhatian besar sekaligus melakukan pengawasan pada tiga hal. Pertama, menginternalisasikan perspektif kewargaan di kalangan guru terutama yang terlibat dalam penyusunan instrumen pembelajaran.

Penting ada perubahan paradigma dalam menulis buku teks. Pendekatan kritik sejarah menjadi amat penting. Kedua, mengawasi kebijakan-kebijakan sekolah agar lebih berorientasi pada pelembagaan budaya kewargaan. Minimnya pengawasan sekolah terhadap kegiatan ekstrakulikuler seperti Rohis menjadi pintu masuk infiltrasi ideologi yang tidak sejalan dengan Pancasila.

Ketiga, meningkatkan pembinaan kesiswaan yang bersifat lintas kelompok dan golongan dengan menggandeng pelbagai komunitas masyarakat berpaham kebangsaan. Dengan langkah strategis ini, Kementerian Pendidikan akan meminimalisasi celah bagi masuknya ideologi ekstrem ke lingkungan sekolah.

Kebijakan ini juga akan memperkuat daya tahan sekolah menghadapi penyusupan dan mutasi ideologi garis keras. Sekolah adalah habitus pencerahan generasi muda agar berwatak welas asih. Bagaimanapun, wajah sekolah kita hari ini akan menentukan wajah Indonesia esok.

FAJAR RIZA UL HAQ
Direktur Eksekutif MAARIF Institute

Jenderal Pol Hoegeng Imam Santoso (III) (14 Oktober 1921 – 14 Juli 2004)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Pada Januari 1971 Hoegeng membentuk tim khusus: Tim Pemeriksa Sum Kuning. Sayang sekali, tim ini tidak dapat bekerja dengan mulus karena Presiden Soeharto lmengambilalih dengan membentuk Tim Pemeriksa Pusat Kopkamtib yang dinilai aneh oleh Hoegeng.

Hasilnya, Sum Kuning memang diperkosa oleh 10 pemuda biasa, bukan anak pejabat. Hebatnya, 10 pemuda ini juga membantah tuduhan kepadanya di bawah sumpah. Hingga hari ini, identitas pemerkosa yang sebenarnya tetap menggantung di awan tinggi, sebagaimana gaibnya kasus buruh Marsinah dan kasus wartawan Udin yang dibunuh.

Maka, kemudian sadarlah Kapolri Hoegeng bahwa ada kekuatan besar di belakang tragedi Sum Kuning ini. Untuk mengenang drama Sum Kuning ini, kisahnya pada 1978 telah diangkat ke layar lebar di bawah judul Perawan Desa. Kita tidak tahu di mana Sum Kuning kini berada, semoga telah ada laki-laki yang mengambilnya sebagai istri setia. Terlalu banyak drama pilu di negeri ini, bahkan berulang sampai sekarang dalam berbagai corak.

Kasus lain yang tidak kurang panasnya yang hendak dibongkar Hoegeng adalah praktik penyelundupan mobil mewah oleh Robby Tjahjadi alias Sie Tjie It, jebolan SMA asal Solo, pada akhir 1960-an dan awal 1970-an. Dalam proses kejahatan ini, puluhan pejabat tinggi bea cukai dan polisi telah terlibat.

Cobalah bayangkan pada hari-hari itu, saat rakyat sukar cari makan dan lautan kemiskinan terlihat di mana-mana, orang-orang kaya gentayangan di jalan raya dengan penuh kepongahan sambil membawa mobil-mobil mewah hasil selundupan, seperti Roll Royce, Jaguar, Alfa Romeo, Mercedes Benz, dan yang sekelas itu. Dengan lihainya, Robby telah menyuap pejabat tinggi bea cukai dan kepolisian. Diduga keras, keluarga Cendana juga turut serta dalam permainan kotor ini.

Sebagai Kapolri, Hoegeng mau membongkar tuntas kejahatan Robby ini, sekalipun tantangannya demikian dahsyat. Dan, memang ternyata kemudian kasus Sum Kuning dan kasus Robby pada ujungnya telah mengakhiri karier Hoegeng dalam kepolisian.

Suatu waktu, Hoegeng mau menemui Presiden Soeharto di Istana. Alangkah terkejutnya kapolri ini karena Robby Tjahjadi sedang menjadi tamu presiden. Hoegeng mundur teratur, mengurungkan niatnya untuk bertemu presiden. Sekalipun pada akhirnya Robby dihukum, posisi Hoegeng tidak bisa diselamatkan lagi.

Dia dicopot pada 2 Oktober 1971 dengan alasan peremajaan pimpinan kepolisian dalam usia 49 tahun. Ajaibnya, sang pengganti Jenderal Moh Hasan lebih tua setahun dari Hoegeng sekalipun berasal dari angkatan yang sama. Ini dagelan politik yang tidak lucu, bukan?

Bagaimana strategi Hoegeng untuk melawan kriminal, seperti korupsi, misalnya? Dalam karya Suhartono, Hoegeng: Polisi dan Menteri Teladan (Jakarta: PT Kompas Media Nusantara, 2013), seperti dikutip Detik.com, Hoegeng menuturkan, “Kalau mau menghilangkan korupsi di negeri ini sebenarnya gampang. Ibaratnya, kalau kita mau mandi dan membersihkan badan itu harus dimulai dari atas ke bawah. Membersihkan korupsi juga demikian. Harus membersihkan korupsi di tingkat atas atau pejabatnya lebih dulu, lalu turun ke badan atau level pejabat eselonnya, dan akhirnya kaki hingga telapak atau ke pegawai di bawah.”

Resep semacam ini memang mudah dikatakan, tetapi karena mental pejabat sudah demikian kumuh dan rusak, kita sungguh memerlukan lebih banyak kapolri dalam kualitas Hoegeng yang pada akhirnya juga harus kandas diadang penguasa tertinggi.

Sebagai catatan terakhir, di bawah kepemimpin Hoegeng pula peran serta kepolisian Indonesia dalam International Criminal Police Organization (ICPO) atau Organisasi Polisi Kriminal Internasional semakin dipergiatkan. Untuk itu, dibukalah Sekretariat National Central Bureau (NCB) atau Biro Pusat Nasional Interpol di Jakarta.

Melalui badan ini, proses penanganan masalah kejahatan internasional dapat dilakukan dengan kerja sama antarnegara. Kesulitannya, ada negara tertentu yang tidak rela menyerahkan seorang penjahat ke negeri asalnya karena simpanan dolarnya bertumpuk di negara tersebut.

Itulah Hoegeng, pahlawan kita semua, dalam rekaman ringkas untuk tidak dilupakan, demi Indonesia yang lebih adil dan beradab di masa depan.

Jenderal Polisi Hoegeng Imam Santoso (II) (14 Okt. 1921-14 Juli 2004)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Hoegeng telah meninggalkan kita semua sejak 11 tahun yang lalu. Mutiara warisan tindakan dan kebijakannya akan selalu dikenang dan dikutip oleh mereka yang ingin kondisi bangsa ini membaik dan beradab. Hoegeng yang selama kariernya sebagai pejabat penting senantiasa hidup sederhana, dan bahkan terlalu berdisiplin terhadap keluarganya. Sekiranya dia mau punya rekening gendut, harta haram itu akan dengan sangat mudah mengalir ke kantongnya atau kantong keluarganya. Tetapi semuanya itu dilawannya dengan keras, karena sebutan sebagai “kacung bandar judi dan penyelundup” pasti merendahkan dan mencoreng martabatnya sebagai manusia bermoral dan berintegritas. Tetapi siapakah yang masih hirau dengan serba martabat dalam sebuah dunia yang serba terbalik: rekening gendut dibiarkan, kesalahan ecek-ecek dikriminalisasi? Akankah Indonesia ini dikuasai oleh bandit dan pencoleng?

Sekalipun Hoegeng adalah seorang polisi yang sangat tegas, dalam bertindak dia cukup hati-hati agar tidak tergelincir dari jalur hukum dan undang-undang. Suatu hari Hoegeng menjelaskan perbedaan antara tentara dan polisi: “Yang pertama, tembak dulu, lalu perkaranya urusan belakang…Sedang polisi, ‘jangan tembak’, tetapi dudukkan perkara dulu.” Penghayatan Hoegeng tentang hukum dan peraturan begitu dalam dan menyeluruh, pantang baginya untuk berpegang kepada adagium: hukum dibuat untuk dilanggar.

Selama jabatannya sebagai Kapolri, Hoegeng telah membuat terobosan, antara lain  menata kembali struktur kepolisian yang pernah disejajarkan dengan tentara dalam format sebagai bagian dari ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). Dalam upaya penataan struktur kepolisian, Hoegeng mengusulkan kepada Presiden Soeharto  agar polisi dipisahkan dari ABRI. Dengan Keppres No. 52 Tahun 1969 sebutan Pangak (Panglima Angkatan Kepolisian) diubah jadi Kapolri yang bertahan sampai hari ini. Nama Mabes Angkatan Kepolisian diganti dengan Mabes Kepolisian, Pangdak (Panglima Daerah Kepolisian) menjadi Kapolda (Kepala Polisi Daerah), dan seterusnya.  Dengan Keppres ini, perbedaan fungsi antara tentara dan polisi menjadi terang benderang.

Nama Hoegeng semakin berkibar saat menghadapi tragedi Sum Kuning (nama aslinya Sumariyem) sebagai korban pemerkosaan dan tuduhan membuat laporan palsu. Gadis 18 tahun ini adalah seorang penjual telur asal Godean, Jogjakarta. Pada 18 Sept. 1970, saat berdiri di pinggir jalan menanti bus  Sum Kuning oleh beberapa pemuda (kabarnya anak pembesar) diseret ke dalam mobil untuk kemudian diperkosa bersama-sama sesampainya di Klaten dalam keadaan pingsan setelah diberi eter (zat penenang). Rampung diperkosa, Sum Kuning ditelantarkan begitu saja di pinggir jalan. Tetapi gadis ini melaporkan tragedi yang dialaminya kepada polisi. Ironisnya, pihak polisi merasa kesulitan membongkar kasus hitam ini. Malah si korban kemudian dituduh memberi laporan palsu. Karena terus didesak publik, akhirnya polisi mendatangkan Trimo, penjual bakso, sebagai pemerkosa. Dalam persidangan Trimo menolak mentah-mentah segala tuduhan atas dirinya.

Tidak cukup sampai di situ, Sum Kuning juga ditelanjangi untuk menemukan tanda palu arit di badannya karena dituduh  sebagai anggota Gerwani. Untunglah hakim Lamya Moeljatno yang mengadili perkara Sum Kuning yang dituntut jaksa tiga bulan penjara dan masa percobaan setahun ditolak karena Sum Kuning tak terbukti memberikan keterangan palsu. Lalu bebas murni, demi hukum. Hakim bahkan membeberkan perlakuan buruk polisi saat memeriksa gadis malang ini.

Hogeng terus memantau kasus nista yang menghebohkan ini. Sehari setelah Sum Kuning bebas, Hugeng memanggil Komandan Polisi Jogja AKBP Indrajoto dan Kapolda Jawa Tengah Kombes Suswono untuk meminta penjelasan tentang kasus ini. Hoegeng juga memerintahkan Komandan Jenderal Reserse Katik Suroso untuk mencari fakta siapa sebenarnya pemerkosa Sum Kuning ini. Inilah ketegasan sikap Hoegeng sebagai Kapolri: “Perlu diketahui bahwa kita tidak gentar menghadapi orang-orang gede siapa pun. Kita hanya takut kepada Tuhan YME. Jadi kalau salah tetap kita tindak.”

Polisi, Berdamai dengan Negara!

REPUBLIKA.CO.ID,Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Negara tanpa polisi tidaklah mungkin, dan polisi tanpa negara hanya ada di dunia antah berantah. Demikian menyatunya hubungan polisi dengan negara sehingga keberadaan yang satu mewajibkan keberadaan yang lain.

Di mana pun di muka bumi, tugas polisi itu sungguh mulia: menegakkan hukum, memelihara keamanan dan ketertiban, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Di era kerajaan Majapahit, Mahapatih Gajah Mada membentuk pasukan pengamanan yang disebut bhayangkara yang bertugas melindungi raja dan kerajaan.

Karena di zaman itu posisi rakyat adalah abdi (hamba), maka tugas bhayangkara tidaklah dikatakan sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat seperti yang sekarang ditentukan dalam UU Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002. Di alam Indonesia merdeka nama warisan Gajah Mada ini telah diabadikan oleh kepolisian kita.

Dalam Pasal 2 UU Kepolisian itu, secara eksplisit dikatakan bahwa “Fungsi Kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.” Jika dalam kenyataannya masyarakat merasa tidak aman, tidak terayomi, ketertiban terganggu, hukum tidak tegak, maka dengan demikian institusi kepolisian itu belum berfungsi secara baik dan efektif. Apalagi, misalnya, dari rahim institusi kepolisian muncul pula oknum polisi yang bikin kacau masyarakat, maka kesimpulan yang benar adalah bahwa pasal 2 itu telah nyata-nyata dikhianati dan ditelikung untuk meraih tujuan-tujuan jangka pendek yang tidak sehat.

Tetapi karena fungsi kepolisian sebagai bagian dari fungsi pemerintahan negara, maka institusi yang mahapenting dan strategis ini perlu pembenahan radikal dan menyeluruh. Dan tugas pembenahan ini dapat dilakukan oleh pihak kepolisian bersama para pakar lain yang berintegritas, profesional, dan punya visi sebagai negarawan.

Tanpa pembenahan yang menyeluruh ini, maka UU No 2 Tahun 2002 itu akan tetap melayang di awan tinggi, sedangkan di bumi nyata UU itu telantar, tidak diacuhkan. Saya kenal polisi yang baik dan berintegritas itu tidak kurang jumlahnya. Batin mereka ini sangat menderita melihat betapa runyamnya institusi kepolisian sejak berapa tahun terakhir ini.

Sinisme publik yang diwakili Gus Dur tentang polisi: “Di Indonesia ini hanya tiga polisi yang jujur, yakni polisi tidur, patung polisi, dan Hoegeng,” sungguh sangat menyakitkan batin para polisi yang baik ini.

Dalam bacaan saya, Jenderal Pol Hoegeng Imam Santoso (14 Oktober 1921-14 Juli 2004) memang belum ada duanya di Indonesia, tetapi bibit-bibit yang mewarisi roh Hoegeng pasti ada di kalangan kepolisian. Nama Hoegeng sudah melegenda, tetapi tidak banyak perwira polisi yang bersedia mencontohnya.

Bagi mereka Hoegeng itu terlalu tinggi dan sulit untuk dicontoh karena karakter dan kualitas moralnya yang sangat prima. Tuan dan puan yang ingin tahu keistimewaan Hoegeng ini dapat ditelusuri lewat Google tentang betapa mulianya akhlak anak bangsa kelahiran Pekalongan ini.

Saya sarankan agar Akpol dan STIK mewajibkan para mahasiswanya membaca dengan teliti biografi Hoegeng ini. Sungguh memukau dan mengharukan. Sekiranya institusi kepolisian tergenggam di tangan Hoegeng-Hoegeng muda, Indonesia akan aman, damai, dan tertib. Saya tidak keberatan agar polisi diberi gaji yang tinggi.

Dari sumber-sumber primer yang sangat dapat dipercaya, saya diberi tahu bahwa isu rekening gendut nyata adanya, bukan dengan tujuan untuk memojokkan kepolisian. Kita semua sangat merindukan proses reformasi kepolisian harus dituntaskan dalam tempo yang tidak lama agar wibawa institusi kenegaraan ini menjadi pulih kembali sesuai dengan yang diminta oleh UU Kepolisian Tahun 2002 itu.

Percayalah, harta yang didapat secara haram pasti tidak akan membawa berkah. Semua agama punya pandangan yang sama tentang masalah yang menyangkut moralitas ini. Oleh sebab itu, saya sarankan agar pemilikik rekening gendut itu berdamai dengan negara: serahkan sebagian harta itu kepada negara dan minta sebagian yang lain untuk menghidupi dua keturunan. Dengan cara ini diharapkan hidup akan menjadi lebih tenang karena harta sudah diputihkan. Selamat berdamai dengan negara!

Kesungguhan Bernegara

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Berbanding lurus dengan fenomena sepinya kehadiran negarawan di Indonesia, sikap ketidaksungguhan bernegara telah lama ditunjukkan oleh mereka yang menduduki posisi-posisi strategis pada hampir semua tingkat pemerintahan.

Parpol telah gagal mendidik kadernya agar punya komitmen dan kejujuran dalam berpolitik untuk membela kepentingan bangsa dan negara, jauh melampaui kepentingan pribadi dan partai. Ungkapan yang terdengar belum lama ini bahwa presiden adalah “petugas partai” dengan sendirinya telah menempatkan partai di atas kepentingan bangsa dan negara. Sesuatu yang semestinya tidak layak diucapkan, jika saja memang ada niat baik untuk memperbaiki kondisi Indonesia yang secara moral dan wawasan ke depan masih kelabu.

Sebagai bangsa yang dikenal heroik, semestinya kita sadar bahwa perjalanan untuk meraih kemerdekaan hampir 70 tahun yang silam sungguh panjang dan berliku. Arsip sejarah pergerakan kebangsaan yang embrionya dimulai sejak awal abad ke-20 sungguh kaya dengan cita-cita mulia dan kesediaan untuk berkorban tanpa pamrih.

Sebagian para pejuang itu tidak sempat menyaksikan kibaran Bendera Merah Putih sebagai lambang kemerdekaan bangsa menggantikan bendera tiga warna sebagai simbol penjajahan karena mereka telah dipanggil Allah sebelum tanggal 17 Agustus 1945.

Darah yang tertumpah, air mata yang telah kering, dan harta rakyat yang diserahkan untuk merebut kemerdekaan semestinya tidak disia-siakan oleh generasi yang datang kemudian setelah tujuan mulia itu tergenggam di tangan bangsa sendiri.

Inilah kesaksian sendu Ali Sastroamidjojo saat mendengar siaran proklamasi kemerdekaan itu, “Reaksi kami sukar saya gambarkan di sini. Istri saya yang tidak sering saya lihat menangis, waktu itu tiba-tiba duduk diam-diam seperti orang termenung dan air mata bertetesan dari matanya. Saya pun merasa sangat terharu. Bermacam-macam kenangan dari zaman yang lampau timbul di pikiran saya. Indonesia merdeka! Kata-kata yang melambangkan cita-cita bangsa kita dan yang sudah begitu lama kita perjuangkan dengan penuh penderitaan dan pengorbanan sudah menjadi kenyataan! Bangsa kita, negara kita sudah merdeka! Bermacam emosi timbul di hati saya. Rasa gembira bercampur dengan sedih. Gembira karena saya masih diperkenankan Tuhan untuk mengalami cita-cita bangsa itu tercapai, dan sedih karena ingat pada kawan-kawan seperjuangan yang telah tidak ada lagi di antara kita dan tidak bisa menikmati hasil perjuangan dan pengorbanan mereka. (Lihat Ali Sastroamidjojo, Tonggak-Tonggak Di Perjalananku. Jakarta: Kinta 1974, halaman 140).

Di antara pejuang nasionalis yang tidak sempat menyaksikan Proklamasi Kemerdekaan itu adalah Wahidin Soedirohoesodo (wafat 1917), Ahmad Dahlan (wafat 1923), HOS Tjokroaminoto (wafat 1934), Tjipto Mangunkusumo (wafat 1943), dan masih banyak yang lain yang makamnya mungkin tidak bertanda. Tan Malaka, seorang nasionalis-marxis, malah dibunuh oleh anak bangsa sendiri pada 1949, sebuah tragedi berdarah dan keji yang terjadi di ujung era revolusi kemerdekaan.

Di era revolusi kemerdekaan (1945-1949), rakyat kita terlalu banyak yang mati terbunuh. Hampir di seluruh nusantara, makam para pejuang itu telah menjadi saksi hidup bagi kita yang masih bernapas sampai sekarang. Penyair Chairil Anwar dalam lirik sadurannya di bawah judul “Krawang-Bekasi”, dengan sangat menghunjam hulu hati, antara lain, seperti terbaca di bawah ini.

Kami yang kini terbaring antara Krawang-Bekasi
Tidak bisa teriak “Merdeka” dan angkat senjata lagi.

Tapi siapakah yang tidak lagi mendengar deru kami,

Terbayang kami maju dan berdegap hati?

Kami bicara padamu dalam hening di malam sepi
Jika dada rasa hampa dan jam dinding yang berdetak

Kami mati muda. Yang tinggal tulang diliputi debu.

Kenang, kenanglah kami
(Lihat HB Jassin, Chairil Anwar Pelopor Angkatan 45. Jakarta: Gunung Agung, 1959, halaman 66. Ejaan disesuaikan).

Dengan membaca kembali autobiografi para pejuang dan puisi para penyair tentang makna kemerdekaan, siapa tahu jiwa kita akan tersentak dan bersedia mengkritik kelakuan masing-masing yang mungkin sudah menyimpang jauh dari jalan yang benar dan lurus sehingga sikap kesungguhan dalam mengurus negara akan pulih kembali. Jalan untuk pemulihan kesadaran masih terbuka lebar, dengan syarat orang bersedia keluar dari kubangan dosa dan dusta!

Jenderal Pol Hoegeng Imam Santoso (14 Oktober 1921-14 Juli 2004)

REPUBLIKA.CO.ID,Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Bagi mereka yang sudah pernah membaca kisah inspiratif Jenderal Hoegeng dari berbagai sumber, Resonansi ini hanyalah sekadar penyegaran ingatan tentang tokoh yang fenomenal itu. Tetapi, di saat kepolisian sedang mendapat sorotan tajam dari masyarakat, Resonansi ini harus saya tulis.

Memang rahim Ibu Pertiwi masih sulit dibujuk untuk sering melahirkan tipe polisi seperti Hoegeng, tetapi potensi di kalangan kepolisian masih cukup tersedia untuk mengikuti jejak sang legendaris ini. Syaratnya agar rekrutmen kepolisian harus bebas dari segala bentuk permainan patgulipat yang sudah menjamur sejak lama.

Pergaulan saya dengan kalangan terbatas kepolisian memberikan harapan bahwa kita tidak perlu terlalu pesimistis tentang kemungkinan proses reformasi menyeluruh di institusi yang punya semboyan sebagai pelayan dan pengayom masyarakat itu. Masih banyak bibit baik dan unggul di dalamnya, sekalipun kultur koruptif yang lagi berkembang sejak lama dalam kepolisian seperti sudah mengeras seperti batu. Namun, kita harus percaya kepada hukum perubahan ke arah perbaikan dan pencerahan.

Akademi Kepolisian (Akpol) dan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) merupakan laboratorium paling strategis untuk mencari bibit pimpinan kepolisian penaka Hoegeng, khususnya dari sisi moral, keberanian, dan integritas pribadi. Mereka ini setelah menjabat tidaklah perlu miskin seperti Hoegeng, tetapi harta kekayaan yang dimiliki haruslah dari sumber yang halal.

Hoegeng memang seorang asketis paripurna yang sukar ditemukan di muka bumi. Jika di panggung kepemimpinan nasional, kita mengenal Bung Hatta yang juga asketis, di kalangan kepolisian ada Hoegeng yang pasti mengilhami putra-putri bangsa yang datang kemudian. Kepada mereka inilah pesan tulisan ini dialamatkan, pada saat sebagian yang tua sudah bergelimang dosa tanpa merasa bersalah.

Lahir di Pekalongan dari keluarga priayi, seorang amtenaar (pegawai) di era penjajahan, Hoegeng sejak kecil tidak mengasingkan dirinya dari pergaulan dengan orang kebanyakan. Pendidikannya yang berjalan linear: dari HIS, MULO, AMS, dan akhirnya pada Recht Hoge School di Batavia tidak membuat Hoegeng bersifat kebelanda-belandaan. Sikapnya serupa dengan kaum nasionalis lain yang antipenjajahan. Hoegeng merupakan patriot dan nasionalis sejati yang nanti terlihat dari sikap tegasnya sebagai pejabat yang haram berkompromi dengan segala bentuk kejahatan.

Puncak kariernya dalam kepolisian yakni sebagai kapolri kelima (1968-1971) di masa awal pemerintahan presiden Soeharto. Di era presiden Soekarno sebelumnya, Hoegeng pernah pula menjabat sebagai kepala jawatan imigrasi, menteri iuran negara, dan menteri sekterataris negara. Pada 1950-an pernah bertugas di Surabaya dan Medan. Pada 1956 kompol Hoegeng diangkat jadi kepala Direktorat Reskrim Kantor Polisi Sumatra Utara. Karena belum dapat rumah dinas, Hoegeng buat sementara tinggal di Hotel De Boer di Kota Medan.

Apa yang terjadi saat sampai di Pelabuhan Belawan? Hoegeng langsung berhadapan dengan kelompok manusia hitam: pengusaha yang merangkap bandar judi telah menyambutnya dengan hangat di pelabuhan. Langsung ditawari rumah, mobil, dan segala perlengkapannya.

Hoegeng menolak semua tawaran itu. Tetapi, manusia hitam ini tidak putus asa. Sekitar dua bulan kemudian, saat rumah dinas itu siap untuk ditempati, ternyata telah penuh dengan barang-barang mewah. Hoegeng kaget dan marah. Akibatnya, semua barang mewah itu dikeluarkan dan diletakkan begitu saja di halaman.

Hoegeng amat prihatin mengapa sebagian jaksa, polisi, dan tentara mudah disuap dan kemudian menjadi kacung bandar judi. Tuan dan puan perlu ingat bahwa drama itu terjadi pada 1950-an dan buntutnya masih berlangsung sampai hari ini. “Kacung bandar judi” merupakan ungkapan Hoegeng untuk tipe aparat yang suka menghamba dan tunamartabat ini.

Selama para penghamba berseragam ini masih bergentayangan maka hampir mustahil bandar judi, penyelundup, pencuri ikan, pembalak hutan, dan yang sejenis itu akan hilang dari negeri cantik yang gampang dimainkan oleh penjahat ini. Bagaimana hukum akan tegak, bagaimana keadilan akan terwujud, manakala mereka yang diberi mandat untuk itu punya mental yang rapuh, dan matanya menjadi hijau dengan sogokan yang jumlahnya bisa mencapai ratusan miliar.

Hoegeng merupakan sebuah oase di tengah-tengah dunia hitam yang telah merusak sendi-sendi moral bangsa dan negara ini selama sekian puluh tahun. Indonesia merdeka telah tersandera oleh perbuatan gelap para penjahat ini, sebagian bahkan tidak jarang menyandang titel haji. Hoegeng telah berjuang melawan itu semua, tetapi tersandung oleh gergaji kekuasaan puncak yang tunamoral, sebagaimana yang akan dijelaskan oleh Resonansi ini.