Keserasian Islam dengan Demokrasi (II-Habis)

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Kritik pahit dan tajam tentang gejala despotisme Muslim diberikan oleh Muhammad Iqbal (w. 1938): “Tatapan mata raja-raja Muslim semata-mata berpusat pada kepentingan-kepentingan dinasti mereka. Selama kepentingan itu terlindungi, mereka tidak ragu-ragu menjual negerinya kepada penawar yang tertinggi.

Untuk menyiapkan massa Muslim untuk sebuah perlawanan terhadap situasi yang demikian itu di dunia Islam merupakan misi khusus Syed Jamal-ud-Din Afghani.” (Lihat Muhammad Iqbal dalam Syed Abdul Vahid (ed), Thoughts and Reflections of Iqbal. Kashmiri-Bazar-Lahore: Sh Muhammad Ashraf, 1973, hlm 279).

Iqbal memang menjadi salah seorang pemberi penghargaan tinggi kepada karier hidup al-Afghani. Kutipan berikut adalah saksi untuk itu: “Jika energinya yang tanpa lelah tetapi terpecah itu telah dapat dibaktikan seluruhnya untuk Islam sebagai sebuah sistem iman dan perilaku manusia, maka dunia Islam, secara intelektual, akan berada di atas satu landasan yang lebih kukuh sekarang ini.” (Lihat Muhammad Iqbal, The Reconstruction of Religious Thought in Islam. Kashmiri-Bazar-Lahore: Sh Muhammad Ashraf, 1971, hlm 97).

Dengan latar belakang singkat ini, saya harus mengatakan dengan yakin bahwa pemahaman Muslim Indonesia terhadap diktum Alquran tentang konsep syûrâ (lihat Alquran surah III: 159 dan surah XXXXII: 38) lebih dekat kepada gagasan demokrasi sebagaimana dipahami di era modern. Dalam sistem ini dijamin dan dihormati keikutsertaan rakyat dengan bebas dan aktif dalam proses pengambilan keputusan dalam urusan bangsa dan negara, sesuatu yang haram dalam sistem despotisme.

Jauh sebelum hari kemerdekaan Indonesia tahun 1945, para pendiri bangsa, sebagian besar Muslim, telah memilih demokrasi sebagai sebuah sistem politik untuk hari depan Indonesia. Ada satu contoh yang menarik untuk dikenang di sini: berdirinya Partai Masyumi (Majelis Syura Muslimin Indonesia) tahun 1945 di bawah pimpinan intelektual Muslim adalah salah satu bukti komitmen umat kepada sistem demokrasi.

Partai ini dikenal sebagai pejuang demokrasi dan konstitusi yang tangguh dan berani hingga pada akhirnya harus menjadi martir (bubar/dilarang) karena perjuangannya itu di akhir 1960 berhadapan dengan sistem politik otoritarian di era itu.

Dalam ungkapan lain, adalah sebuah fakta yang tidak terbantahkan bahwa mayoritas mutlak Muslim Indonesia percaya kepada demokrasi sebagai yang serasi dengan gagasan politik Alquran, sekalipun juga diakui bahwa demokrasi bukanlah sebuah sistem yang sempurna.

Tetapi, jika dibandingkan dengan sistem politik lain yang berkembang dalam sejarah Muslim seperti kerajaan, khilafah, keimaman, dan bentuk-bentuk yang lain, demokrasi jelas lebih unggul dalam substansi dan dalam kualitas. Adapun demokrasi modern Barat telah pula melahirkan seorang Adolf Hitler dari Jerman dan seorang Donald J Trump dari Amerika Serikat adalah cerita lain yang saya segan berkomentar.

Sebagai kesimpulan, bagi saya sungguh waktunya sudah sangat mendesak dan tinggi bagi Muslim untuk berpikir ulang dan memberi penghargaan secara intelektual dan kritikal terhadap upaya pengembangan konsep syûrâ sebagai sistem politik yang layak, efektif, egalitarian, dan demokratik, demi menjawab tantangan zaman yang berubah dengan kencang ini. Jika jalan ini tidak ditempuh secara berani dan cerdas, saya khawatir dunia Muslim akan tetap berkubang dalam iklim kegagalan dan keterbelakangan dalam mengurus bangsa dan negara di abad ke-21 ini.

Demokrasi yang terkubur dalam kafan ‘Ali bin Abi Thalib harus dibongkar kembali, karena kejadian itu adalah sebuah malapetaka sejarah yang dilakukan oleh elite Arab Muslim masa awal dengan membuang konsep syûrâ dalam Alquran sebagai pedoman dan prosedur bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, di dalamnya pesan egalitarianisme mendapatkan tempat yang amat terhormat.

Tak seorang pun tahu untuk berapa lama lagi umat Islam dapat bertahan di lingkungan politik busuk, despotik, dan primitif sebagaimana telah disebutkan di atas. Sebenarnya apa yang terjadi dalam Musim Semi Arab yang mati suri itu tidak lain dari perlawanan rakyat terhadap despotisme yang menindas dan antikeadilan yang tidak jarang dilakukan atas nama agama. Alangkah kejinya, alangkah dustanya!

Tahun Politik 2018: Akankah Ada Perbaikan pada Demokrasi?

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Alangkah berat dan malunya, sebuah bangsa besar di kawasan khatulistiwa gagal membangun sebuah demokrasi yang memberi harapan yang sudah digagas oleh otak-otak besar anak bangsa jauh sebelum Indonesia merdeka.

Sekali lagi, literasi perjalanan bangsa dan negara perlu dibaca ulang dan direnungkan dengan cara yang lebih mendalam, khususnya oleh kelompok elite yang biasa main di panggung politik nasional dan lokal. Tanpa asupan bacaan yang luas, pasti mereka akan gagap dalam berpolitik karena tidak punya tempat berpijak yang kokoh di kedalaman lautan sejarah bangsa.

Menurut KPU Pusat, biaya untuk pesta ini dipatok Rp 11,4 triliun, tetapi pada saatnya nanti pasti melambung di atas angka itu. Energi bangsa selama enam bulan ke depan pasti akan disedot oleh ingar-bingarnya kompetisi politik yang secara ideologis tampak sangat cair dan longgar.

Pasangan calon untuk gubernur, wali kota, dan bupati masih dalam proses gonta-ganti karena sisa ideologi pascahilangnya Marxisme tidak ada lagi yang solid, baik Islam maupun nasionalisme. Bahkan, boleh jadi ideologi itu sudah memudar beriringan dengan arus pragmatisme politik yang semakin menguat di tangan politisi yang sepi wawasan dan gagasan nasional jangka panjang. Parpol yang sok ideologis, kelakuannya tidak banyak berbeda dengan mereka yang tunaidelogi.

Demokrasi harus tumbuh untuk keadilan.
Pada sisi teknis dan prosedur pelaksanaan demokrasi Indonesia relatif sudah teratur. Pemilu sudah bisa dilangsungkan secara reguler dalam jangka waktu tertentu dalam siklus lima tahunan. Kenyataan ini patut dihargai sebagai suatu kemajuan dalam pelaksanaan teknis berdemokrasi. Sekiranya penyakit politik uang bisa ditiadakan sampai batas yang jauh, maka pemilu Indonesia akan menghasilkan elite politik yang punya karakter dan potensi sebagai negarawan.

Ibarat kanker, politik uang pasti akan membinasakan sekujur tubuh demokrasi yang masih belum stabil ini. Pertanyaan kita: parpol mana yang mau memberi contoh untuk tujuan bersih-bersih ini?

Mohammad Hatta beberapa hari sebelum pemilu pertama pada 29 September 1955 dalam suatu pidato radio berpesan:

Tiap-tiap sekali sekian tahun … Dewan Perwakilan Rakyat kita itu akan dibarui, anggota-anggotanya dipilih kembali oleh rakyat. Hak ini diberikan kepada rakyat, supaya rakyat dapat mengamat-amati pekerjaan wakil-wakilnya di parlemen dan menguji kejujurannya dan kesungguhannya melaksanakan cita-cita dan kepentingan rakyat. Dengan pemilihan berkala itu rakyat nanti mendapat kesempatan untuk mengganti anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang tidak jujur dan tidak sungguh kerjanya (Lihat Karya Lengkap Bung Hatta Buku 2: Kemerdekaan dan Demokrasi. Jakarta: LP3ES, 2000, hlm 413).

Pesan kenegarawanan Hatta itu nyaris tidak bisa dilaksanakan dalam berbagai pemilu kita karena hati nurani rakyat pemilih sering tidak berfungsi dengan jujur dan bahkan menjadi lumpuh lantaran ganas dan maraknya politik uang. Suara dibeli dengan harga murah.

Ada lagi isu penting yang patut diperhatikan dengan saksama pada tahun politik ini, yaitu virus perpecahan akibat Pilkada DKI beberapa waktu yang lalu. Kita sungguh berharap agar semua pihak mau menyadari bahwa polarisasi sosial dan politik yang tajam dan kotor sebagai bagian dari ekses Pilkada DKI jangan dibiarkan menular ke daerah lain.

Jika gagal mencegahnya, dengan menggunakan ayat suci, perilaku politik kumuh, dan berita hoax (palsu) secara masif bisa saja akan berulang untuk menggoncangkan Indonesia sampai jauh ke kawasan udik, seperti yang telah berlaku di Ibu Kota.

Dengan menggunakan jaringan medsos, gema politik identitas DKI itu dengan sangat kencang telah menjalar ke seluruh Tanah Air. Segala kemungkinan ini harus diantisipasi dari sekarang oleh aparat kepolisian, KPU, Bawaslu, dan rakyat banyak selama enam bulan ke depan.

Polarisasi di atas terasa sampai ke unit-unit sosial yang paling kecil. Anggota masyarakat saling mengintip dengan penuh curiga sambil menerka siapa pro siapa. Proses Pilkada DKI adalah contoh terburuk yang pernah kita alami. Maka pilkada serentak pada 27 Juni 2018 harus terbebas dari virus jahat Pilkada DKI.

Biarlah proses politik itu berlangsung secara alamiah, teratur, beretika, dan bermartabat. Jangan dikotori lagi. Selamat memasuki gerbang tahun politik. Hidup dan jayalah demokrasi Indonesia yang sehat, beretika, dan bermartabat!

 

Tahun Politik 2018: Adakah Perbaikan pada Demokrasi? (1)

REPUBLIKA.CO.ID

Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Sejak tiga bulan terakhir tahun 2017, di panggung politik nasional Indonesia ungkapan Tahun Politik 2018 disebut berulang-ulang, tidak kurang dari Presiden Jokowi. Semua media masa secara aktif dan masif turun gunung dalam menyorakkan tahun politik ini. Semua parpol sibuknya setengah mati dalam mempersiapkan pilkada serentak yang jatuh pada 27 Juni 2018.

Ada sejumlah 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang sedang bersiap untuk menyongsong hari politik itu atau istilah menterengnya pesta demokrasi, sebuah peristiwa yang memang melekat dengan sistem politik kenegaraan yang dianut oleh bangsa dan negara kita. Pertanyaannya tetap saja: apakah akan ada perbaikan secara fundamental pada sistem demokrasi Indonesia setelah bangsa ini merdeka sejak 17 Agustus 1945?

Dari sejarah kita diberi tahu bahwa demokrasi Indonesia pernah dibunuh mulai pertengahan 1959 sampai dengan tahun 1998, mengalami masa jeda sebentar antara tahun 1966-1967. Dengan tumbangnya sistem Orba (Orde Baru) pada akhir 1998, Indonesia memasuki era reformasi, gerbang kedua gelombang demokrasi yang dikomandoi oleh Presiden BJ Habibie, bapak demokrasi setelah Bung Hatta.

Karena terlalu lama mati suri, maka apa yang berlaku sejak 1998 adalah demokrasi dengan kompi-kompi politisi yang miskin pengalaman dan miskin wawasan keindonesiaan. Mereka tidak paham tentang tujuan Indonesia merdeka. Literasi politik kebangsaan mereka kering dan sepi. Semestinya mereka mau membaca ulang sajak “Krawang-Bekasi” Chairil Anwar (26 Juli 1922-28 April 1949) tentang mimpi kemerdekaan yang meluluhkan perasaan.

Untuk menyegarkan ingatan kolektif kita, penggalan bait sajak itu diturunkan berikut ini:

Kami cuma tulang-tulang berserakan
Tapi adalah kepunyaanmu
Kaulah lagi yang tentukan nilai tulang-tulang berserakan
Ataukah jiwa kami melayang untuk kemerdekaan
kemenangan dan harapan
atau tidak untuk apa-apa,
Kami tidak tahu, kami tidak lagi bisa berkata
Kaulah sekarang yang berkata

Penyair Chairil mati muda dalam usia 27 tahun, tetapi goresan penanya dalam bait di atas terasa menancap dalam sampai ke hulu hati. Ulangi lagi yang satu ini: “Ataukah jiwa kami melayang untuk kemerdekaan, kemenangan dan harapan, atau tidak untuk apa-apa.” Memang sudah ada kemerdekaan, kemenangan, dan harapan, tetapi sebagian rakyat yang terpinggirkan belum merasakan itu semua.

Di era reformasi telah muncul beberapa pakar teori politik dengan gelar PhD atau doktor yang tertarik terjun ke gelanggang permainan, tetapi pada umumnya pengetahuan mereka tentang sosiologi masyarakat Indonesia tidak memadai. Buahnya, setelah sebagian politisi baru itu berada pada posisi kekuasaan, mereka tidak mampu secara bersama melakukan konsolidasi demokrasi.

Akibatnya, proses demokratisasi menjadi kacau, penuh pertentangan pragmatisme yang sunyi dari iklim kenegarawanan, suatu syarat yang amat diperlukan oleh bangunan demokrasi yang kuat dan sehat. Meski demikian, pihak luar masih memuji demokrasi Indonesia dengan mengatakan bahwa Islam yang ditafsirkan di negeri ini selaras dan sejalan dengan demokrasi. Kita merasa tersanjung dengan pujian ini, tetapi alpa bahwa jalan yang harus ditempuh ternyata masih sangat jauh.

Apa yang dikatakan di atas adalah semacam kilas balik dari perjalanan politik bangsa selama 19 tahun terakhir. Tahun 2018 adalah tonggak dua dasawarsa era reformasi yang akan sangat disibukkan oleh persaingan politik antarpartai dan antarelite. Kita akan menyaksikan apakah etika politik akan jadi acuan atau tidak di tahun politik yang pasti ingar bingar ini. Sebuah ketegangan moral antara idealisme dan pragmatisme sedang dihadapkan pada ujian sejarah yang kritikal.

Jika lolos dalam ujian ini maka ada harapan bahwa mimpi-mimpi besar dan indah tentang tujuan kemerdekaan bangsa akan menjadi kenyataan yang hidup, di mana keadilan dan kesejahteraan bersama akan semakin merata. Tetapi, jika gagal lagi maka penderitaan sebagian rakyat akan terus berlangsung dengan segala sisi buruk dan bengisnya, entah untuk berapa lama lagi.

Karena partai politik dalam teori modern adalah salah satu tiang demokrasi, maka temponya sudah sangat tinggi bagi para petingginya untuk berbenah diri secara jujur dan radikal agar tiang ini tidak semakin rapuh dimakan rayap zaman yang dapat melemparkan bangsa ini ke sudut gelap sejarah yang hina dina. Akal sehat kita harus waspada dengan segala kemungkinan buruk ini.

PDRI, Sebuah Drama Sejarah (III)

REPUBLIKA.CO.ID,  Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Para tokoh PDRI tidak saja sebatas mengatur strategi perjuangan untuk memenangkan RI, tetapi di tempat di mana mereka menetap juga aktif mencerahkan masyarakat sekitar dengan menyelenggarakan berbagai kursus tentang politik, ekonomi, koperasi, dan kesehatan.

Kegiatan semacam telah semakin merapatkan hubungan emosional antara tokoh dan rakyat jelata yang menjadi tulang punggung logistik di desa terpencil itu. Semuanya serba mengaharukan, semuanya serba indah, apalagi bila diteropong dari jarak waktu yang jauh.

Menurut tuturan St. Mohammad Rasjid, di Koto Tinggi tidak kurang dari 700 rombongan PDRI yang tinggal sekitar tiga bulan di sana. Rombongan besar inilah yang ditampung dan dijaga rakyat desa kecil itu. Begitu pula di Bidar Alam, rakyat dengan perasaan rela dan bahkan bahagia telah menyatu dengan pemimpin gerilya ini.

Artinya, rakyat Indonesia sampai jauh di pelosok memang sudah menjatuhkan talak-tiga kepada sistem penjajahan. Semuanya ini tidak terlepas dari buah rentetan sejarah sejak permulaan pergerakan nasional awal abad ke-20, kegiatan PI (Perhimpunan Indonesia) di negeri Belanda tahun 1920-an, Sumpah Pemuda tahun 1928, dan puncaknya pekik Proklamasi 17 Agustus 1945.

Belanda sebagai bekas penjajah rupanya tidak rela Indonesia terlepas dari tangannya, sekalipun dengan cara hina telah diusir oleh tentara pendudukian Jepang pada bulan Maret 1942. Demikianlah usai PD (Perang Dunia) II, Belanda dibantu pasukan Inggris datang kembali ke Indonesia yang kemudian memicu perang mempertahankan kemerdekaan di pihak Indonesia yang belum lama menyatakan kemerdekaannya, sekalipun Belanda baru mengakuinya akhir 1949.

Selama empat tahun perang kemerdekaan ini, banyak cobaan dan rintangan yang mesti dilalui. Ada gesekan politik di antara elite nasional, ada pemberontakan PKI, dan ada deklarasi DI (Darul Islam) di Jawa Barat. Maka PDRI adalah kekuatan penyelamat Indonesia pada saat pemimpin puncaknya jadi tawanan musuh.

Perkembangan politik nasional sejak April 1949 menjadi terbelah antara PDRI dengan pemimpin tawanan di Bangka yang melakukan perundingan pra-KMB (Konferensi Meja Bundar) dengan pihak Belanda. Pihak Indonesia dipimpin oleh Mohammad Roem vs van Roijen sebagai wakil Belanda.

PDRI tidak diajak dalam proses diplomasi antara April-Mei 1949 itu. APRI (Angkatan Republik Indonesia) yang berada di bawah komando Jenderal Soedirman juga tidak setuju dengan cara-cara diplomasi itu, karena Belanda sering benar berkhianat.

Dalam situasi serba terbelah ini, peran Mohammad Hatta dan Sultan Hamengkubuwono IX sangat menentukan, sehingga dengan hati-hati dan susah payah, pada ujungnya para pemimpin gerilya itu bisa saling mengerti, sekalipun di pihak PDRI dirasakan sakit dan kecewa, baik sayap utara di bawah komando St. Mohammad Rasjid maupun sayap  selatan sebagai pusat PDRI di bawah pimpinan Sjafruddin Prawiranegara.

Kemudian baru bulan Mei 1949 kedua sayap ini bertemu di desa Sumpur Kudus/Silantai. Di desa inilah PDRI mengadakan rapat besar untuk menentukan sikap terhadap hasil Perundingan Roem-Roijen yang diadakan di Jakarta dan berakhir pada pada 7 Mei 1949 yang dinilai cacat oleh pimpinan PDRI. Sumpur Kudus dipilih adalah hasil kompromi antara Sjaruddin dan Mohammad Rasjid yang semula saling mengajak berunding di tempatnya tinggalnya masing-masing.

Sekiranya kompromi ini tidak terjadi, maka Sumpur Kudus yang terletak agak di tengah antara Bidar Alam dan Koto Tinggi, maka desa ini akan berlalu begitu saja dalam sejarah PDRI. Di desa ini rombongan PDRI tinggal dari 5 Mei sampai dengan 21 Juni 1949, pusat PDRI terpendek dibandingkan dengan Bidar Alam dan Koto Tinggi.

Sama halnya sambutan hangat rakyat di Bidar Alam dan Koto Tinggi, rakyat Sumpur Kudus dan negeri tetangga Silantai telah menanti kedatangan para pemimpin gerilya itu dengan antusiasme yang sangat tinggi. Semuanya dikorbankan untuk kepentingan perjuangan kemerdekaan tanahair.

Bahkan seorang saudagar gambir dan karet bernama Halipah telah memberikan hartanya senilai ratusan juta rupiah (dalam hitungan sekarang) untuk kepentingan perjuangan PDRI. Semua tokoh puncak PDRI kenal baik dengannya. Bahkan Teuku Muhammad Hasan setelah perang masih melakukan kontak dengan saudagar Sumpur Kudus ini.

Adapun ayah saya di Calau (sekarang bernama Sumpur Kudus Selatan) di samping menyerahkan sebagian rumahnya untuk dipakai sebagai zender radio PDRI, juga menyediakan logistik bagi para pejuang ini. Di rumah inilah Komodor Muda Soejono dan Kapten Udara Dick Tamimi dan jajarannya memimpin radio PDRI sebagai sumber informasi untuk disampaikan kepada Sjafruddin Prawinegara yang tinggal di Sumpur Kudus dan Silantai, keduanya berada dalam jarak dekat di kecamatan Sumpur Kudus.

Jasa anggota AURI dalam PDRI sungguh luar biasa, di samping Angkatan Darat dan Angkatan Laut yang semuanya masih dalam usia belia saat itu.

Sekarang semua drama itu sudah berlalu dan Indonesia telah merdeka sejak 17 Agustus 1945, lebih dari 72 tahun yang silam. Masih ada sekitar 43% desa tertinggal di seluruh Indonesia dan aliran listrik ke Sumpur Kudus baru masuk tahun 2005. Bidar Alam dan Koto Tinggi telah lebih dulu mendapatkan cahaya lampu pijar itu.

Akhirnya, kajian yang cukup komprehensif tentang PDRI dengan beberapa kesalahan kecil, dilakukan oleh sejarawan berbakat Prof DR Mestika Zed dari Universitas Negeri Padang di bawah judul: “Pemerintah Darurat Republik Indonesia, Sebuah Mata Rantai Sejarah yang Terlupakan”. Penerbit PT Pustaka Utama Grafiti, 1997, tebal 308 halaman.

Palestina, Nasibmu!

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Sudah berlangsung 69 tahun sejak berdirinya Israel pada bulan Mei 1948, rakyat Palestina tidak pernah putus dirundung malang. Ribuan telah tewas dalam mempertahankan hak hidup di buminya sendiri yang dirampok kaum Zionis. Entah berapa ribu pula yang terpaksa jadi imigran ke berbagai pojok bumi dengan segala penderitaan yang menyertainya.

Sementara itu, negara-negara Arab dan bahkan Iran dan Turki yang sama-sama berada di kawasan itu tidak pernah serius dalam membela rakyat tertindas ini. Ironisnya lagi, rakyat Palestina sendiri juga tidak satu dalam menghadapi Israel.

Donald Trump, presiden Amerika, dengan pengakuan barunya atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel telah semakin membuyarkan harapan perdamaian antara Palestina dan Israel. Bagi Trump, apa yang bernama resolusi Dewan Keamanan PBB tentang kedaulatan Palestina atas wilayah pra-Perang 1967 dianggap angin lalu saja. PBB yang keropos ini tidak berdaya menghadapi politik jingoisme buta Amerika Serikat.

Protes dunia atas politik luar negeri Amerika yang biadab ini nyaris tidak ada dampaknya bagi nasib Palestina. Sangat ironis, demokrasi Amerika telah memunculkan seorang Trump yang berbeda tipis dengan Kim Jong-un.

Negara-negara Eropa yang telah mengakui hak kemerdekaan Palestina juga tidak mampu menekan Amerika sebagai kekuatan imperialis kesiangan agar bersikap lebih beradab dalam menjalin hubungan antarnegara. Amerika di bawah Trump dengan tingkahnya yang aneh dan buruk tanpaknya sedang menggiring dunia ke dalam situasi yang amat mencemaskan.

Kita belum dapat memperkirakan ujung dari hubungan mesra antara Raja Salman bin Abdulaziz dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman dengan Trump yang terjalin sejak beberapa bulan yang lalu. Semuanya berada dalam teka-teki yang serba tidak pasti.

Dalam pada itu, perebutan hegemoni antara Saudi Arabia yang didukung Amerika dan Iran yang didukung Rusia dengan negara satelitnya masing-masing di kawasan panas itu, situasinya semakin tak terkendali. Posisi rakyat Palestina yang rentan adalah ibarat seekor kancil yang terjepit antara pertarungan gajah-gajah yang beringas.

Adapun Islam sebagai agama yang dipeluk oleh mayoritas rakyat di kawasan itu sudah lama dipinggirkan, kecuali dalam kemasan retorika politik yang sangat dangkal. Retorika ini sudah lama dimainkan oleh negara-negara Muslim untuk saling menjatuhkan di sana.

Sementara itu, Turki di bawah Erdogan yang semula memberi harapan untuk turut mencerahkan dunia Muslim malah menyeret dirinya ke jurang perpecahan dan permusuhan dengan Fethullah Gulen yang pernah menjadi mitranya saat berhadapan dengan pihak militer, penerus politik Kemal Ataturk dengan panji-panji sekularismenya yang gagal itu.

Akibatnya, rakyat Turki terbelah dan terpolarisasi gara-gara perseteruan elitenya sendiri yang kehilangan perspektif masa depan yang semestinya bisa melampaui usia sebuah rezim. Sekarang hampir tidak ada lagi sebuah negara Muslim pun yang dapat menolong Palestina, termasuk Indonesia.

Dalam situasi yang serba tidak menentu ini, saya teringat akan renungan seorang intelektual Yahudi anti-Zionis, Prof Richard A Falk, pada 1998 yang lalu, dua tahun sebelum memasuki abad ke-21: Kedatangan milenium baru setidak-tidaknya menyiratkan sebuah imajinasi. Ia adalah tanda petunjuk yang dilemparkan ke pantai di gelap malam, sementara sungai sejarah mengalir dengan deras.

Yang terlihat tidak lebih dan tidak kurang selain apa yang diizinkan oleh imajinasi itu, terutama harapan-harapan kita yang terdalam dan kecemasan-kecemasan kita yang mengerikan. Berlalunya milenium ini mendorong kutub-kutub harapan [ke jurusan] yang berlawanan: berakhirnya dunia atau bermulanya sebuah tatanan baru. (Lihat: Just Commentary, No 8, Januari 1998, hlm 1).

Dunia memang belum berakhir. Sekalipun percobaan peluru balistik Korea Utara sebagai wujud tingkah gila dari Kim Jong-un terus saja berlangsung, harapan bagi terciptanya sebuah tatatan baru bagi umat manusia juga belum tampak.

Dengan Trump sebagai penguasa baru Amerika yang ditentang sebagian besar rakyatnya, nasib Palestina semakin tidak pasti, sementara negara-negara Muslim di kawasan Asia Barat dan Afrika Utara sibuk dengan masalah domestinya masing-masing yang berketiak ular, tidak jelas ujung-pangkalnya.

Tetapi, orang tidak boleh patah harapan. Sebab, di tengah kabut gelap manusia gila kuasa, masih saja ada manusia lain yang masih waras, tempat dunia mengadu dan bertanya.

Kekuatan dan Kelemahan Indonesia Sebagai Bangsa (II)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Becermin pada sikap patriotik para tokoh PI dan tokoh SP yang diteruskan saat proklamasi dan perjuangan selama revolusi mempertahankan kemerdekaan (1945-1949), kita patut benar bersyukur karena kekompakan dan kohesi nasional relatif tetap terjaga.

Memang terjadi gesekan politik antara dua elite nasional asal Minangkabau: Sutan Sjahrir dan Tan Malaka, tetapi bisa diatasi karena kuatnya wibawa Soekarno-Hatta sebagai pemimpin puncak ketika itu.

Begitu juga terjadinya Pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948 disusul oleh perlawanan DI/TII tahun-tahun berikutnya yang berdarah-darah, akhirnya bisa diselesaikan, sekalipun dengan korban yang tidak sedikit.

Kemudian, bombardir pasukan kolonial Belanda pada 19 Desember 1948 atas Kota Yogyakarta yang berujung dengan penangkapan dan pembuangan Soekarno-Hatta dan beberapa tokoh nasional lainnya memang sangat merisaukan: apakah Republik Indonesia bisa bertahan?

Dengan petunjuk Allah dan kemauan kuat dari barisan pejuang nasional, maka Sjafroeddin Prawiranegara dan kawan-kawan pada 22 Desember 1948 berhasil membentuk PDRI (Pemerintah Darurat Republik Indonesia) di ranah Minang setelah Kota Bukittinggi juga dibom Belanda. PDRI adalah jawaban tegas dari bangsa Indonesia kepada kecongkakan Belanda dan sekutunya bahwa RI tetap tegak dan pantang tiarap, sekalipun Soekarno-Hatta ditangkap.

Di Jawa, Jenderal Soedirman, Kolonel AH Nasution, Jenderal TB Simatupang, Letkol Soeharto, dan seluruh pasukannya tidak pernah menyerah dan tetap mengancam keberadaan pasukan Belanda di mana pun mereka berada. Soedirman di Jawa dengan paru-paru satu dikenal sebagai pendukung kuat PDRI sampai saat Sjafroeddin menyerahkan kekuasaan kembali kepada Presiden Soekarno pada 13 Juli 1949 di ibu kota RI Yogyakarta.

Memang ada perasaan sakit pada kelompok Sjafroeddin, tetapi semuanya dimaafkan demi berhasilnya perjuangan kemerdekaan dan kokohnya persatuan nasional.

Kemudian, di era 1950-an terjadi pula perpecahan antara Soekarno dan Hatta karena perbedaan pandangan tentang politik dan demokrasi, sesuatu yang patut disesalkan. Tetapi, secara pribadi, hubungan kedua proklamator ini tetap terjalin baik, dan Hatta punya sifat “mengalah” demi menjaga keutuhan bangsa. Ini juga merupakan warisan sejarah yang patut dicermati.

Di awal 1958 sampai dengan awal 1960-an, bencana perpecahan nasional meledak lagi: munculnya gerakan PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia) di Sumatra dan Permesta (Perjuangan Semesta) di Indonesia bagian timur. Gerakan daerah ini menuntut agar Presiden Soekarno taat kepada UUDS 1950, memperhatikan pembangunan daerah, dan jangan membiarkan PKI berkuasa. Gerakan daerah ini dengan banyak korban dapat dipatahkan dengan meninggalkan luka untuk rakyat di daerah yang bergolak.

Lagi di akhir 1965, PKI dengan G-30-S-nya untuk ketiga kalinya memberontak. Dengan berdarah-darah pemberontakan ini dapat ditumpas dengan segala ekses buruknya bagi mereka yang dituduh sebagai pengikut PKI. Masalah ini masih saja diungkit-ungkit sebagai dosa Orba (Orde Baru) yang dinilai kejam terhadap lawan politiknya.

Orang boleh bersengketa pendapat tentang apakah tindakan Orba itu sebagai kekuatan untuk menyelamatkan bangsa dan negara atau telah menyiksa sebagian rakyatnya yang tertipu oleh petualangan DN Aidit dengan G-30-S-nya.

Kekuatan yang lebih mendasar dari bangsa ini adalah kepiawaiannya dalam membuat rumusan filosofis dan ideologis yang serbacanggih dan hebat dalam bentuk Sumpah Pemuda 1928 dan Pancasila yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945. Ini adalah warisan intelektual dan spiritual yang bernilai abadi yang hanya bisa dikerjakan oleh para pejuang terdidik yang visioner.

Tetapi, di sisi kekuatan dalam rumus-merumus, pada waktu yang sama terletak kelemahan akut dalam pelaksanaan rumusan itu ke dalam bentuk realitas. Pecahnya kongsi antara rumusan dan perilaku ini masih berlangsung sampai hari ini.

Pemerintah Jokowi/JK telah berupaya agar jarak antara cita-cita dan realitas dapat semakin mendekat, sebab di situlah kuncinya bahwa bangsa ini berhasil mewujudkan mimpi kemerdekaannya: tegaknya keadilan dan kemakmuran yang merata untuk seluruh rakyat Indonesia. Bola sejarah sedang bergerak ke arah tujuan itu. Mari kita dukung dan kita kritik proses pembangunan nasional yang semoga benar-benar berkeadilan!

Kekuatan dan Kelemahan Indonesia Sebagai Bangsa (I)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Sudah lebih dari sekali saya menulis di ruang ini bahwa Indonesia sebagai bangsa baru muncul tahun 1920-an berkat perjuangan heroik dari PI (Perhimpunan Indonesia) di negeri Belanda dengan mitra seidenyanya yang memprakarsai SP (Sumpuh Pemuda) 1928 di Batavia.

Baik tokoh PI maupun penggerak SP adalah anak-anak muda yang berasal dari berbagai suku di Nusantara. Mereka ini semua berkat pendidikan Barat di usia yang peka itu telah semakin menjadi sadar tentang makna penjajahan yang mengisap anak negeri dengan cara-cara kasar dan biadab.

Realitas getir yang dirasakan itu kemudian menyatu dengan cita-cita demokrasi dan gagasan nasionalisme yang didapatkan melalui sarana pendidikan dan bacaan yang luas. Gemblengan situasi ini telah semakin mematangkan sikap mental mereka untuk merebut sebuah kemerdekaan bangsa pada suatu hari.

Dan, kemerdekaan itu hanya mungkin menjadi kenyataan jika semua suku bangsa di Nusantara bersedia bersatu padu dalam susunan kekuatan yang kompak dengan menjinakkan rasa kedaerahannya masing-masing.

Cita-cita luhur untuk melepaskan diri dari rantai penjajahan yang ingin berkuasa di negeri kepulauan ini sampai akhir zaman akan menjadi sebuah angan-angan kosong manakala suku-suku bangsa tetap bertahan dengan primordialisme kesukuan sempitnya masing-masing. Tanpa didahului PI dan SP yang mengusung bendera demokrasi dan nasionalisme, saya tidak bisa membayangkan Proklamasi 17 Agustus 1945 akan terwujud.

Keberhasilan PI dan SP dalam membentuk sebuah bangsa baru adalah di antara kekuatan dan jasa anak-anak muda Nusantara yang sungguh dahsyat. Semboyan satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa adalah kekuatan pemersatu yang luar biasa tinggi nilainya yang kita warisi sampai detik ini.

Adapun masih ada saja muncul kelompok sempalan yang ahistoris dan daerah-daerah tertentu yang ingin melepaskan diri dari ikatan keindonesiaan adalah pertanda bahwa proses pembentukan kebangsaan kita belum lagi rampung. Dan, proses menjadi bangsa yang utuh dan padu ini bisa dipercepat dengan meratakan kerja pembangunan di seluruh Tanah Air, sesuatu yang masih terbengkalai sejak proklamasi.

Para pendiri bangsa sangat paham bahwa kerja mempersatukan anak-anak suku bangsa dengan subkultur dan bahasa lokal yang kaya dan beragam bukan perkara mudah. Dalam perspektif inilah ungkapan: “nation and character building” (pembangunan bangsa dan karakter) masih tetap relevan, sekalipun usia kemerdekaan kita telah melampaui angka 70 tahun.

Selama tujuh dasawarsa itu, berbagai cobaan dalam bentuk perpecahan dan perang saudara telah kita lalui dengan selamat dan dengan susah payah, tetapi masih berujung dengan keutuhan nasional. Ini modal utama bangsa ini untuk menciptakan masa depan yang lebih adil dan bermartabat.

Apa arti semuanya itu? Artinya, perjuangan PI dan SP dengan puncaknya Proklamasi 17 Agustus masih merupakan kekuatan perekat yang ampuh dengan daya tahan yang lentur. Kekuatan perekat inilah yang wajib dijaga oleh kita semua agar tangan-tangan kotor pemecah-belah persatuan tidak mendapat tempat dalam proses berbangsa dan bernegara.

Seandainya para politisi kita mau memahami proses yang tidak mudah dalam pembentukan bangsa ini, mereka tentu akan lebih arif dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai “wakil rakyat” di DPR. Tanda dua koma ini menunjukkan bahwa saya belum begitu percaya bahwa kebanyakan politisi itu benar-benar menghayati aspirasi rakyat yang telah mendudukkan mereka di kursi legislatif itu. Keraguan semacam ini juga dirasakan oleh banyak teman sebangsa.

Dalam bacaan saya, politisi yang mengaku mewakili rakyat banyak itu hanya segelintir yang mau membaca perjalanan sejarah bangsa ini dengan sungguh-sungguh. Buktinya, perilaku yang korup dan tunamartabat a.l. disebabkan oleh minimnya penghayatan mereka terhadap suka-dukanya perjuangan para pendiri bangsa, khususnya sejak permulaan abad ke-20.

Seandainya penghayatan itu dilakukan secara jujur, tentu perilaku menyimpang yang dipertontonkan selama ini akan lebih terawasi karena nurani mereka akan selalu meluruskan niat mereka dalam berpolitik. Perilaku buruk dan busuk ini telah melemahkan dan merusak sendi-sendi kultur bangsa. Dan, itu sangat memprihatinkan serta mesti dicarikan obat penyembuhannya dalam tempo dekat.

Pembungkaman Pembangkang Gaya Arab Saudi

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

(“Resonansi” ini adalah saduran dan ringkasan artikel Hala al-Dosari, perempuan aktivis Saudi dan fellow di the Radcliffe Institute for Advanced Study, Universitas Harvard, di bawah judul “Silencing Dissent in Saudi Arabia”, dalam Sada, 7 November 2017. Analisis Hala ini lebih terperinci menggambarkan yang sebenarnya berlaku di pusat Kerajaan Saudi akhir-akhir ini).

Gelombang penangkapan di Saudi Arabia baru-baru ini jelas menunjukkan adanya peningkatan penggunaan pendekatan keamanan untuk mengawasi publik sementara menjanjikan reformasi terbatas untuk menghindarkan ketidakstabilan politik. Tetapi, apakah akan efektif? Inilah pertanyaannya.

Seperti telah disiarkan secara luas di media global, pada 5 November 2017, sejumlah 11 pangeran, 4 menteri, lusinan pejabat penting lain, dan para pengusaha telah ditahan beberapa jam setelah Raja Salman bin Abdulazis al-Saud memerintahkan pembentukan sebuah komite antikorupsi yang diketuai oleh MBS (Pangeran Mohammed bin Salman). Tindakan ini telah memicu spekulasi yang luas karena MBS menggunakan tuduhan korupsi dalam rangka konsolidasi politiknya lebih jauh.

Sementara itu, kelompok garis keras dan aktivis Muslim telah dijadikan target penangkapan. Bukan saja faksi ini, miliarder Alwaleed bin Talal juga ditangkap. Ini membuktikan MBS sedang menghabisi pesaing-pesaing potensialnya yang selama ini punya kaitan dengan militer dan dunia bisnis. Penahanan semacam ini juga menunjukkan tindakan tergopoh-gopoh, konfrontatif, dan penuh risiko sebagai watak kepemimpinan MBS.

Namun, kenaikan MBS ke puncak kekuasaan tertinggi telah menyulitkan para pejabatnya untuk membangun jaringan kepercayaan dan tanggung jawab bersama. MBS sekarang nyaris telah mendapatkan kekuasaan penuh atas posisi-posisi kunci kerajaan. Maka, dengan ini mudah saja baginya melakukan pembersihan politik atas lawan-lawannya yang penuh risiko itu.

Bulan September 2017 ditargetkan untuk ditangkap lebih dari 70 kaum intelektual, penulis, akademisi, dan tokoh-tokoh Islam lainnya. Tuduhannya karena mereka itu telah memicu tindakan kekerasan terhadap kerajaan agar politik menjadi tidak stabil. Sedangkan, bukti atas tuduhan itu masih dicari-cari.

Ada pula sedikit yang ditahan itu mereka yang mengkritik terjadinya konflik antara kerajaan dengan Qatar. Pendek kata, pola penahanan itu tidak lain dari upaya kerajaan untuk mengetatkan tangan kekuasaan atas kaum pembangkang, terlepas dari corak tuduhan yang disampaikan dalam rangka pengendalian masalah-masalah domestik dan luar negeri.

Di antara yang ditahan itu adalah misalnya pegawai-pegawai publik dan akademisi yang punya posisi berpengaruh, seperti tujuh hakim dari Pengadilan Kriminal Khusus yang bertugas menangani masalah terorisme. Boleh jadi para hakim ini dijadikan target terutama karena mereka punya hubungan dengan mantan putra mahkota Pangeran Mohammed bin Nayef yang sebelumnya secara langsung mengawasi pengadilan itu.

Dalam pada itu, pada 26 September 2017, isu yang tidak berkaitan dengan penahanan itu adalah dicabutnya larangan mengemudi bagi kaum perempuan serta membolehkan mereka menonton kegiatan olahraga. Sebagai tambahan dari reformasi sosial yang memang sudah lama dinanti itu, MBS pada 24 Oktober berjanji mengembalikan Saudi Arabia menempuh jalan Islam moderat dan terbuka saat dia meluncurkan proyek kota masa depan Neom yang raksasa itu.

Publik secara luas bergembira agar Saudi kembali kepada Islam moderat, tetapi klaim ini menjadi sukar dibayangkan karena tokoh pembaru semisal Abdullah al-Malki juga telah dipenjarakan. Oleh sebab itu, adanya ketimpangan antara janji reformasi dan tindakan keras atas para pembangkang bukanlah pertanda dari konteks sosial-ekonomi yang baru atau sinyal dari sebuah kepemimpinan yang progresif.

Lalu bagaimana? Itu hanyalah pertanda dari cengkeraman yang lebih ketat sistem politik kerajaan atas wacana publik. Maka, tidaklah mengejutkan, karena berhadapan dengan masalah keterbatasan ekonomi dan politik, kerajaan sekarang menggulirkan isu reformasi, terlepas dari afiliasi politik atau agama demi meyakinkan pengawasan atas suara publik.

Ekspor Wahabisme Dihentikan?

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Minggu-minggu terakhir ini dunia dikejutkan oleh gebrakan “Revolusi Istana” di Saudi Arabia, dilakukan Raja Salman bin Abdulazis dan putra mahkota yang baru diangkat, Pangeran Muhammed bin Salman (32), anak kesayangan raja. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kerajaan baru saja dibentuk raja dan langsung diketuai oleh sang Pangeran. Banyak pejabat tinggi yang ditangkap, termasuk Alwaleed bin Talal, salah satu orang terkaya di muka bumi.

Juga ribuan ulama konservatif yang ditahan demi mengubah wajah Islam yang ditampilkan selama ini: wajah wahabisme radikal dengan teologi kebenaran tunggal. Kata Muhammed bin Salman, sebagai reaksi terhadap Revolusi Iran tahun 1979 yang menggemparkan jagat raya itu, kongsi rezim Saudi dan wahabisme perlu pula merumuskan sebuah Islam Suni yang dapat mengimbangi gelombang revolusi Iran itu.

Tetapi, apa yang berlaku kemudian? Jangankan sanggup mengimbangi pengaruh Teheran yang juga menampilkan corak syi’isme radikal, wahabisme telah berubah menjadi monster yang diekspor ke seluruh dunia dengan segala dampak buruknya dengan merusak wajah Islam moderat yang diam membisu selama ini, sebagaimana yang dianut oleh mayoritas Muslim sedunia.

Dalam bacaan saya, perseteruan antara Kerajaan Saudi dan Republik Iran kontemporer tidak ada kaitannya dengan agama, apalagi dengan Alquran, sekalipun masing-masing pihak mengaku sebagai penafsir yang paling benar.

Yang justru terjadi adalah perebutan hegemoni di kawasan itu antara dua nasionalisme anutan Saudi dan anutan Iran dengan menggunakan jubah sektarianisme agama: sunisme vs syi’isme. Akar perseteruan ini dapat dilacak pada tragedi Perang Unta (656) dan Perang Shiffin (657) yang sudah berapa kali saya tulis di ruang ini.

Celakanya, Muslim non-Arab dan Muslim non-Iran tidak pernah mengoreksi secara berani sumber kegaduhan sektarianisme ini sampai hari ini. Mereka hanyalah meneruskan kegaduhan itu dengan cara dan dalilnya masing-masing.

Pihak Barat sangat memahami kelemahan ini untuk kemudian dieksploitasi sejauh mungkin, demi kepentingan Barat. Baik Saudi maupun Iran sudah sama-sama dijebak Barat untuk mempermainkan mereka sekian lama. Iran era Shah Pahlevi adalah agen Barat yang dipercaya, sedangkan Saudi sampai hari ini masih menjadi sahabat Amerika.

Kembali kepada “Revolusi Istana” di Saudi. Revolusi ini sangat elitis sifatnya: merebaknya konflik kepentingan antara sesama pangeran. Kita belum bisa mengatakan bagaimana ujungnya nanti. Sedangkan, rakyat Arab sendiri sejak berdirinya Kerajaan Saudi pada 1932 dengan bantuan Inggris, Prancis, dan sedikit Rusia tidak pernah diberi kemerdekaan sebagai warga negara dengan segala haknya.

Kongsi rezim Saudi dengan wahabisme yang diarsiteki oleh Muhammad bin Abdul Wahhab (1703-1792) telah bertaut rapat demikian rupa sejak abad ke-18 melalui periode pasang surut dan pertumpahan darah yang merenggut puluhan ribu nyawa manusia. Penguasaan penuh klan Saudi atas Semenanjung Arabia sekarang belum berusia satu abad (1932-).

Rezim Saudi ini diperhitungkan Barat terutama karena petrodolar raksasa yang dikandung bumi Arabia, bukan karena faktor lain. Tetapi, cadangan minyak itu tentu akan habis pada saatnya, apalagi sekarang harga minyak turun drastis.

Situasi ini pulalah yang memaksa Raja Salman untuk mencari sumber-sumber devisa lain agar APBN-nya tidak lagi 90 persen bergantung pada minyak bumi. Untuk meraih tujuan ini, Arab Saudi harus membuka diri seluas mungkin bagi investor.

Dalam rangka kebijakan keterbukaan ini, kebebasan kepada perempuan harus diberikan agar lebih mandiri, tidak lagi hanya berfungsi sekadar konco wingking (teman dapur), sebuah tradisi yang sangat menyiksa selama ini. Fatwa ulama wahabi atas penyiksaan kaum hawa ini sungguh bertanggung jawab atas ketidakadilan gender ini.

Ekspor wahabisme ke berbagai bagian dunia sejak 30 tahun terakhir ini yang telah menimbulkan bencana dalam bentuk terorisme, tindak kekerasan, bom bunuh diri, dan perbuatan jahat lainnya memang harus dihentikan. Tetapi, apakah rezim Saudi sekarang benar-benar sungguh dalam pernyataannya, masih perlu kita tunggu pada hari-hari mendatang.

Tetapi, yang agak mencemaskan adalah kemungkinan perang saudara sesama pangeran di negeri itu. Semoga situasi tidak akan semakin memburuk, karena dampaknya akan sangat besar dalam konstelasi politik global.

Penguatan Kesadaran Kebangsaan (II)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Amat jujur dan terus terang pengakuan historis Ali ini. Kesadaran keindonesiaan semisal Ali inilah  yang beberapa tahun kemudian  dikukuhkan di Batavia dalam Sumpah Pemuda 1928 yang terkenal itu. Saya berharap sebelum tahun 2030 kesadaran kebangsaan semua suku di Indonesia, akan semakin menguat dan mendalam.

Dan dalam proses politik kebangsaan yang dinamis selanjutnya, ungkapan (saya tidak tahu siapa penciptanya): “Perang Aceh, cakap Minang, kuasa Jawa” dalam  realitas sosial-politik tidak akan berpengaruh lagi untuk menduduki posisi RI 1 atau RI 2 di Indonesia.

Siapa pun warga negara Indonesia harus punya hak sama untuk berada pada posisi itu, dengan syarat memenuhi kriteria sebagai negarawan petarung dengan visi keadilan yang tajam dan jujur untuk meneruskan estafet kerja besar yang sedang dilancarkan oleh Jokowi-JK sekarang ini.

Semua kita harus siap menerima kedatangan seorang atau beberapa negarawan yang boleh jadi berasal dari Pulau Miangas atau dari Pulau Rote, dari Ternate atau dari Pulau Ende untuk memimpin Indonesia yang besar saat ini pada saatnya nanti .

Pertimbangan suku untuk memilih pemimpin dalam perspektif semangat PI dan Sumpah Pemuda tidak relevan lagi. Karakter yang kuat dan komitmen yang jujur kepada prinsip keadilan harus dijadikan faktor utama dalam proses perpolitikan nasional kita untuk memilih pemimpin puncak, dan semestinya juga pemimpin daerah.

Isu putra/putri daerah untuk gubernur, bupati atau wali kota semestinya tidak mengemuka lagi. Dengan cara ini proses integrasi nasional akan semakin mantap dan kuat. Bukankah semangat dan idealisme yang serupa itu yang dulu dihidup-suburkan dalam PI dan Sumpah Pemuda?

Dalam semangat demikian itulah, Soekiman Wirjosendjojo (Jawa), Mohammad Hatta (Minang), Arnold Mononoetoe (Manado), Ali Sastroamidjojo (Jawa), Muhammad Yamin (Minang), Amir Sjarifuddin (Batak), Achmad Soebardjo (Jawa), J Leimena (Ambon), Iwa Koesumasoemantri (Sunda), Sutan Sjahrir (Minang), Abdoelmadjid Djojoadingrat (Jawa), dan sederetan panjang nama tokoh pemuda lainnya lebur menyatu menjadi manusia Indonesia,  melepaskan ego primodialisme kedaerahannya masing-masing. Sungguh dahsyat dan dinamis proses mengindonesia ini.

Seterusnya perlu kita kutip apa kata Soekarno tentang makna kemerdekaan Indonesia, dan apa pula kata Mohammad Hatta tentang akhir penjajahan sebagai sebuah kepastian. Soekarno dalam naskah pembelaannya di depan pengadilan kolonial di Bandung tahun 1930 berkata: “Kemerdekaan adalah syarat yang amat penting, bagi pembaikan kembali segala susunan pergaulan hidup suatu negeri bekas jajahan, suatu syarat yang amat penting bagi rekonstruksi nasionalnya.” (lihat Soekarno, Indonesia Menggugat: Pidato Pembelaan Bung Karno di Muka Hakim Kolonial. Yogyakarta: Aditya Media-Pustep UGM, 2004, hlm. 88).

Dalam perspektif Bung Karno ini, tanpa kemerdekaan, status rakyat Indonesia bukanlah sebagai manusia penuh, tetapi diperlakukan sebagai setengah manusia yang tunamartabat. Alangkah hina dan nistanya nasib manusia terjajah.

Sebelum itu pada 1928 di muka Mahkamah Belanda di Den Haag, Mohammad Hatta menegaskan :”Bahkan penjajahan Belanda di Indonesia akan berakhir, buat saya telah merupakann (sic) suatu kepastian. Tinggal persoalan waktu saja lagi, cepat atau lambat, bukan ya atau tidak. Dan janganlah Nederland  memukau diri, bahwa kekuasaan kolonialnya akan kokoh egak sampai akhir zaman… penduduk Indonesia yang terbilang jutaan disiksa atas nama bangsa Belanda dan demi peradaban Belanda!” (Lihat Mohammad Hatta, Indonesia Merdeka, terjemahan Hazil. Jakarta: Bulan Bintang, 1976, hlm 147. Cetak miring sesuai dengan aslinya).

Akhirnya, sebuah pertanyaan mendasar yang perlu dismpaikan dalam situasi kekinian kita adalah: Apakah bangsa ini sekarang sudah merdeka 100 persen, terbebas dari sistem penjajahan di bidang ekonomi  khususnya? Jawabannya kita semua sudah maklum: belum! Dan situasi yang timpang dan pincang ini harus diubah dengan kekuatan rakyat kita sendiri sekarang dan seterusnya untuk sebuah rekonstruksi nasional yang adil, makmur,dan bermartabat.

Kepemimpinan Jokowi-JK sudah melangkah ke arah kemerdekaan 100 persen itu dengan segala kelemahan dan kekurangan di sana sini, seperti masalah penegakan hukum yang masih lemah dan upaya pemberantasan korupsi yang sering dipermainkan oleh sementara politisi dan sebagian pengusaha yang tunapatriotisme.