Penguatan Kesadaran Kebangsaan (I)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

(Catatan: dua seri Resonansi berikut ini berasal dari pidato saya dalam seminar “Bisikan dari Jogja: Refleksi, Evaluasi, dan Rekomendasi Bidang Kebudayaan Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi-JK” atas prakarsa Pusdema Universitas Sanata Dharma dan Galang Press, Yogyakarta, 21-22 Oktober 2017, dengan tambahan pengayaan di sana-sini).

Setelah 72 tahun lebih dua bulan merdeka, semestinya kesadaran kultural kita sebagai bangsa sudah semakin kokoh, tidak muncul lagi isu-isu negatif dan destruktif seperti adanya ancaman daerah tertentu yang ingin melepaskan diri dari ikatan kebangsaan Indonesia. Dalam pada itu, pergolakan daerah yang terjadi di akhir 1950-an tidak bisa dibaca sebagai gerakan separatisme, sebab lebih banyak dipicu oleh semangat untuk menuntut keadilan dan otonomi daerah yang ditelantarkan oleh politik sentralistik saat itu.

Politik tipe ini masih berlangsung sampai tahun 1998, setidak-tidaknya dalam teori, sedangkan dalam kenyataan pembangunan daerah yang sesungguhnya belum terwujud. Kata orang: kepalanya dilepaskan, tetapi ekornya masih tetap saja dipegang.

Perhatian negara secara sungguh-sungguh terhadap pembangunan daerah di luar Jawa baru menjadi masif di era pemerintahan Jokowi-JK (2014-2019), khususnya sejak dua tahun terakhir. Maka tidak mengherankan hasil terakhir dari beberapa lembaga survei menunjukkan bahwa kepuasan publik atas kinerja pemerintah sudah nyaris mendekati angka 80 persen.

Ini angka yang sangat tinggi. Tetapi ingat bahwa angka ini belum sekaligus menunjukkan bahwa ikatan kebangsaan kita sudah kuat, tidak perlu dirawat lagi dengan alasan berikut ini. Ketimpangan pembangunan antara Indonesia bagian barat dan Indonesia bagian timur baru mulai dipertautkan.

Jika sejarah sebagai kritik dapat digunakan dalam meneropong perjalanan sejarah bangsa yang terdiri atas ribuan pulau ini, sesungguhnya Indonesia sebagai bangsa masih dalam proses menjadi, belum jadi betul. Gangguan dan bahkan ancaman terhadap keberadaannya masih saja muncul, baik karena pengaruh ideologi luar yang diimpor ke sini oleh kelompok-kelompok sempalan yang ahistoris maupun oleh kelalaian negara untuk menegakkan keadilan sebagaimana yang diperintahkan oleh sila kelima Pancasila: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Situasi sejarah nasional dalam tahap yang masih dalam “proses menjadi” ini tidaklah mengejutkan benar karena kesadaran berbangsa satu itu baru muncul tahun 1920-an, bersamaan dengan perubahan nama organisasi mahasiswa kita di negeri Belanda dari Indische Vereniging menjadi Indonesische Vereniging atau PI (Perhimpunan Indonesia) yang fenomenal itu. Sebelum itu, yang disebut bangsa itu tidak lain dari suku-suku bangsa dengan beragam subkulturnya masing-masing.

Ali Sastroamidjojo dalam autobiografinya menulis: “Bagi saya yang baru saja datang dari Jakarta (permulaan tahun 1923) … dengan suasana kolonialnya dan pergerakan pemudanya yang masih bersifat kedaerahan, nama ‘Indonesische Vereniging’ ini sungguh menggoncangkan semua pendapat atau keyakinan yang saya bawa dari Tanah Air. Arti persatuan bangsa Indonesia, belum pernah menjadi perhatian ‘Jong Java.’ Kesadaran kebangsaan saya baru sampai pada taraf kesukuan Jawa.”(Tonggak-Tonggak di Perjalananku. Jakarta: PT Kinta, 1974, hlm 43).

Perasaan seperti yang dialami Ali ini tentu dirasakan pula oleh mereka yang berasal dari suku-suku lain di Nusantara yang sedang belajar di Eropa ketika itu. Melalui tempaan revolusioner dan inspiratif dalam kegiatan PI, maka perasaan kedaerahan itu menjadi luluh untuk menyatu dan melebur dalam perasaan keindonesiaan yang padu dalam ikatan sebuah bangsa besar di kawasan khatulistiwa yang cantik dan kaya dengan sumber-sumber alam.

Selanjutnya, tokoh PI ini bertutur: “Dari sebab itu turut mengalami saat-saat peralihan radikal di dalam perkembangan ‘Indische Vereniging’ menjadi ‘Indonesische Vereniging’ yang terjadi di Den Haag itu menyebabkan perubahan mental yang radikal pula di dalam jiwaku. Dengan segera sekali menipislah perasaan kesukuan Jawa di dalam hatiku. Perasaan dan kesadaran baru segera tumbuh. Saya mulai sadar bahwa saya tidak hanya termasuk golongan suku Jawa, melainkan menjadi sebagian daripada suatu bangsa besar, ialah bangsa Indonesia.”(Ibid).

Praksisme Pancasila (II)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Tetapi harus diingat bahwa ketimpangan penguasaan tanah di atas tidak semata-mata karena ulah konglomerat. Negara –dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah—yang memberi fasilitas kepada mereka mesti bertanggung jawab mengapa para konglomerat itu diberi izin sampai sejauh itu.

Juga karena konglomerat itu pasti menggunakan jasa perbankan, maka para bankir mesti pula ikut menanggung dosanya. Oleh sebab itu, masalahnya sudah sangat mendesak agar negara melalui UU Agraria secepatnya menata dan mengatur kembali hak penguasaan tanah itu, demi pulihnya wibawa dan penguatan Pancasila dalam bentuknya yang kongkret, bukan dalam teori dan kajian akademis.

Itu baru contoh di bidang pertanahan. Di bidang lain, seperti dalam perundangan-undangan amat perlu dikaji kembali mana-mana yang sejalan dengan Pancasila yang harus diperkuat dan bagian mana pula yang berlawanan dengannya yang harus diubah. Ini jelas pekerjaan besar yang memerlukan otak besar dan kemauan politik dari negara. Tanpa gerakan besar ke arah tegaknya keadilan ini, Indonesia akan tetap saja digoyang oleh berbagai kegaduhan dan kerentanan sosial yang bisa mengancam masa depan eksistensi bangsa dan negara ini, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.

Dari berbagai sumber yang dapat dipercaya didapat keterangan bahwa pemerintah Jkw-JK dalam tenggat waktu tiga tahun telah membangun infrastuktur yang luar biasa hebatnya di seluruh negara. Sepengetahuan saya, pembangunan raksasa ini belum pernah terjadi sebelumnya sejak kita merdeka.

Minggu pertama Oktober ini, seorang menteri menemui saya di Jakarta untuk menceritakan betapa seriusnya pemerintah membangun infrastuktur yang sekian lama terbengkalai. Juga harus dicatat pada periode yang lalu terdapat puluhan proyek besar yang mangkrak yang menjadi beban pemerintah berikutnya.

Tuan dan puan bisa membayangkan berapa triliun rupiah yang menguap akibat kecerobohan pembangunan ini. Proyek pusat olahraga Hambalang hanyalah salah satu di antara yang mangkrak itu, selain sekitar 15 proyek rumah sakit yang tidak dirampungkan oleh pemerintah sebelumnya. Sejak proklamasi kemerdekaan, terutama sejak 1959, karena kelemahan perencanaan dan pengawasan pembangunan nasional kita, sungguh bangsa dan negara ini telah membuang waktu secara sia-sia selama puluhan tahun dengan dana APBN dalam jumlah ribuan triliun.

Pembangunan infrastuktur ini tentu tidak bisa cepat dirasakan hasilnya, tetapi harapan perbaikan sudah berada di depan mata. Semua orang dapat menyaksikannya. Bahwa di sana-sini masih banyak terdapat kebocoran anggaran, itu semua sudah jadi rahasia umum karena mentalitas koruptif bangsa ini yang belum sembuh juga, jika bukan malah semakin parah. Yang masih hangat adalah proyek E-KTP yang heboh itu dengan melibatkan nama-nama besar.

Negara Indonesia memang sarat dengan situasi yang serba antagonistik. Pembangunan nasional berlangsung dengan gencar, tetapi korupsi yang menggerogotinya juga tidak kurang dahsyatnya. Maka jadilah Indonesia terjepit dan tersandra antara pembangunan dan rongrongan korupsi yang tidak pernah jera. Nyaris saban hari kita diberi tahu adanya OTT KPK terhadap pejabat publik yang jumlahnya sudah ratusan.

Kelakuan hitam mereka yang telah mengkhianati sumpah jabatannya itu bila disandingkan dengan idealisme Pancasila, alangkah sangat memalukan dan telah menghancurkan martabat mereka sebagai manusia beradab. Sebagian mereka malah terus tersenyum, padahal tangannya sedang diborgol. Jenis makhluk macam apa ini?

Indonesia raya kini sedang berada dalam pertarungan dan benturan ketegangan antara idealisme Pancasila yang serba luhur dan dimensi praksismenya yang masih tunakeadilan dan tunakeadaban. Maka sila kedua dan kelima Pancasila: “Kemanusiaan yang adil dan berdab” dan “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” wajib memenangkan pertarungan itu, sebab kekuatan daya tahan bangsa ini akan sangat tergantung kepada capaian kemenangan itu.

Jika kita semua sudah sadar akan makna tanggung jawab kita terhadap bangsa dan negara, maka kita harus  bergerak bersama dengan tekad yang padu untuk secepatnya mendekati tujuan kemerdekaan. Yakinlah bahwa kemenangan itu pasti akan berada di pihak praksisme Pancasila yang sudah bergandengan tangan dengan dimensi idealismenya karena berhasil dibawa turun ke bumi kenyataan. Oleh sebab itu, elite bangsa ini harus berhenti menelikung Pancasila dengan kelakuan koruptif dan busuk, seperti dipertontonkan selama ini!

Praksisme Pancasila (I)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Jika masih ada saja orang yang mempersoalkan Pancasila sebagai dasar filosofi dan ideologi negara, maka orang tersebut jelas buta sejarah dan bacaannya sungguh sangat terbatas dan tidak bermutu. Atau mereka itu hidup dalam angan-angan sesat yang sarat dengan utopia.

Dulu PKI memandang Pancasila cuma sebagai alat pemersatu, bukan sebagai filosofi dan ideologi negara. Sementara itu partai-partai Muslim yang semula mengajukan Islam sebagai dasar negara, melalui Dekrit 5 Juli 1959 yang menegaskan “bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai Undang-Undang Dasar 1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan Konstitusi tersebut,” maka sebenarnya sebuah kompromi ideologis kenegaraan sudah tercapai, sekalipun ada partai Muslim yang tidak puas.

Dekrit 5 Juli itu telah mengakhiri secara formal periode Demokrasi Parlementer yang dimulai secara konstitusional sejak 1950 di bawah payung UUDS 1950. Sejalan dengan perubahan mendasar ini, maka sejak 5 Juli 1959 setiap gerakan atau pendapat tentang dasar negara yang bertujuan mengganti Pancasila menjadi tidak mungkin dan tidak dibenarkan, kecuali bila Majelis Permusyawaratan Rakyat pilihan rakyat menghendakinya sesuai dengan Fasal 37 UUD 1945.

Ditinjau dari nuansa zaman tahun 1959 itu, Dekrit 5 Juli itu bagi sebagian partai dipandang sebagai pemaksaan penguasa agar kekuasaan negara terpusat di satu tangan.

Ada tiga butir isi Dekrit itu: 1. Pembubaran Majelis Konstituante; 2. Menetapkan UUD 1945 berlaku kembali dan UUDS tidak lagi berlaku; 3. Pembentukan MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara) dan DPAS (Dewan Pertimbangan Agung Sementara) dalam waktu singkat. Jika kemudian Dekrit 5 Juli telah melahirkan sistem politik otoritarian, sungguh patut disesalkan, sesuatu yang menyimpang jauh Pancasila.

Sebenarnya Pancasila sebagai Dasar Negara dengan redaksi yang sedikit berbeda, tidak pernah tersingkir dari konstitusi-kontitusi Indonesia sejak proklamasi kemerdekaan. Tetapi rumusan yang digunakan sejak Dekrit 5 Juli adalah rumusan yang terdapat dalam Piagam Jakarta 22 Juni 1945 dengan catatan tujuh perkataan yang semula mengiringi sila pertama Ketuhanan yang berbunyi:”…dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya,” dihilangkan pada 18 Agustus 1945, demi keutuhan bangsa dan persatuan nasional.

Sila pertama ini kemudian disempurnakan menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa pada 18 Agustus 1945. Begitu juga seluruh butir dalam Pembukaan UUD 1945 adalah warisan Piagam Jakarta minus tujuh perkataan yang dihilangkan itu.

Sejak Dekrit 5 Juli 1959 sampai hari ini redaksi Pancasila tidak pernah lagi mengalami perubahan, sudah berjalan selama 58 tahun. Pertanyaan utamanya tetap saja tak berubah: apakah sila ke-5 Pancasila “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” sebagai tujuan kemerdekaan bangsa sudah menjadi kenyataan? Jawabannya: sama sekali belum! Masalah keteledoran fundamental inilah yang mengganggu perjalanan sejarah modern Indonesia untuk maju lebih cepat dan percaya diri.

Ke depan tidak ada pilihan kecuali negara wajib mengarahkan seluruh langkahnya untuk memecahkan masalah yang sangat serius ini. Jika proses keadilan ini tetap tersedat-sendat, kita cemas kerusuhan sosial bisa meledak lagi. Ini akan menghancurkan semua yang sudah dengan susah payah dibangun dengan biaya yang tinggi.

Tetapi alangkah sukarnya para politisi Indonesia diajak untuk bersama-sama negara mau memusatkan perhatian kepada tegaknya keadilan sosial ini dalam tempo yang tidak lama.

Tuntutan rakyat itu sebenarnya tidak banyak. Sekiranya sudah cukup pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan buat anak-anaknya, mereka sudah bahagia. Indonesia dengan sumber daya alamnya yang masih tersisa, jika tidak salah urus, sebenarnya dapat jadi contoh bagi bangsa Muslim lainnya dalam hal tegaknya keadilan dan meratanya kemakmuran. Pesan Pancasila untuk meraih tujuan mulia ini sudah terang benderang, tetapi mengapa para elitenya tidak juga faham?

Kerentanan dan kegelisahan masyarakat miskin ini sungguh sangat beralasan. Dalam Resonansi di bawah judul “Nasionalisme Ekonomi dan Kemerdekaan Bangsa” tertanggal 20 Juni 2017, saya mengaitkannya dengan masalah penguasaan tanah yang sangat tidak adil: 93 persen tanah Nusantara berada di tangan konglomerat (domestik 80 persen, asing 13 persen). Sisanya yang tinggal 7 persen inilah yang menjadi sumber penghidupan lebih dari 250 juta rakyat Indonesia.

Ketimpangan yang serius ini terjadi di sebuah negara dengan Pancasila sebagai dasar filosofisnya. Angka statistik ketimpangan ini saya kemukakan lagi dalam rapat UKP-Pancasila pada 4 Oktober 2017 yang lalu untuk disadari bersama secara mendalam dalam upaya mempertautkan idealisme Pancasila dengan dimensi praksismenya yang dibiarkan telantar sekian lama.

Seni dan Politik (II)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Apa dan di manakah keindahan itu? Mahatma Gandhi pernah berujar: “Manakala saya melihat keajaiban terbenamnya matahari atau keindahan bulan, jiwa saya mengembang dalam pengabdian pada Maha Pencipta.”

Bagi jiwa yang halus, keindahan itu terlihat  di mana-mana, terdengar pada kicau murai di pagi hari, pada padi yang sedang menguning, pada seorang ibu yang sedang menggendong bayinya dengan penuh kasih sayang. “Jangan pernah menghilangkan satu peluang pun”, tulis Ralph Waldo Emerson, “untuk melihat segala sesuatu yang indah, karena keindahan itu adalah tulisan tangan Tuhan.” Sungguh dalam ungkapan ini.

Lagi, keindahan itu juga terlihat pada kesetiaan seorang istri merawat sebatang angrek yang hampir layu, pada balam yang sedang mengungkai jerat di kakinya karena ingin terbang bebas, pada petani yang kakinya berkubang luluk, pada seorang polisi yang dengan sabar membantu penyeberangan anak sekolah.

Dalam khazanah Arab kita mengenal kalimat ini: “Sesungguhnya Allah itu indah, dan Dia cinta kepada keindahan.” Keindahan Allah tidak boleh dicemari oleh prilaku beragama yang sadis, bengis, kasar, dan norak.

Sekalipun keindahan itu ada di setiap sudut alam semesta, pada diri manusia dan makhluk lain, pada kisaran siang dan malam, tidak setiap kita dapat melihatnya, seperti diamati oleh Kong Hu-cu: “Segala sesuatu punya keindahan, tetapi tidak setiap orang melihatnya.”

Oleh sebab itu, kita semua mesti belajar untuk menghayati dan mendalami keindahan, dan di ujungnya siapa tahu politik yang ganas dan liar akan dapat dijinakkan oleh seni dan sastra yang memang menyimpan jibunan keindahan dan kelembutan.

Apakah perilaku politik di Indonesia sudah terlalu jauh melenceng dari adat sopan-santun, dari keadaban bernegara, sehingga seni dan sastra enggan mendekat kepadanya? Bisa saja seorang politikus pernah terlibat dalam kegiatan seni dan sastra, tetapi virus keindahan itu semata singgah pada aspek kognitif dirinya, tidak turun ke lubuk jiwanya yang asli.

Akibatnya, perilakunya tidak berbeda dengan mereka yang memang batinnya gersang dan tandus dari sentuhan seni dan sastra. Maka prilaku koruptif yang masif hanyalah akibat belaka dari ketandusan yang akut itu.

Yang lebih kumuh lagi adalah fenomena seorang sastrawan besar Indonesia di era lampau menghukum dan menghujat secara kasar dan keji sastrawan besar lainnya untuk kepentingan politik kepartaian tertentu. Jelas  politik telah membunuh kekuatan seni dan sastra dalam diri penghujat.

Pada waktu itu politik adalah panglima, seni dan sastra adalah alat dan kendaraan belaka yang bisa dipakai setiap saat sesuai dengan perintah bos partai. Alangkah sesatnya prilaku politik yang semacam ini.

Tetapi sastrawan yang dihujat itu malah semakin berkibar dan dihormati oleh publik tidak tidak saja di Indonesia, malah melebar ke negeri jiran. Pembunuhan karakter yang dilakukan oleh tim penghujat pada akhirnya gagal total, bahkan dalam penjara sastrawan ini telah menghasilkan sebuah karya monumental setebal ribuan halaman dan dicetak berulang kali. Politik kekuasaan betapa pun terkesan perkasa pada suatu ketika tidak akan pernah berjaya menghancurkan /the power of beauty.

Kita semua mesti percaya bahwa seni dan sastra punya kemampuan untuk menjinakkan politik kekuasaan yang brutal sekalipun. Oleh sebab itu, para seniman dan sastrawan tidak boleh tiarap sepanjang sejarah! Politik di Indonesia menjadi liar mungkin karena seniman dan sastrawan banyak yang bungkam, tak mampu bersuara lantang.

Sebagian  yang lain tak bisa maksimal dalam mengembangkan karya seninya, dan ini yang membuat perasaan luluh, karena terhempas dalam himpitan kesulitan ekonomi. Namun, dengan segala kendala itu, seni dan sastra harus terus dipupuk dan dipelihara agar bangsa ini tidak kehilangan kepekaan nurani di tengah suasana politik yang tunakeindahan.

Seni dan Politik (1)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: A Syafii Maarif

Pada 16 Maret 2015 Rektor ISI Padang Panjang, Prof DR Novisar Jamarun, meminta saya beri kuliah umum di kampusnya tentang seni, sedangkan saya bukan seorang seniman atau sastrawan. Kuliah itu diadakan di Gedung Pertunjukan Hoerijah Adam, sebuah gedung untuk mengabadikan nama koreografer Minang Hoerijah Adam (6 Oktober 1936-11 November 1971) yang legendaris.

Dia wafat dalam kecelakaan pesawat Merpati di  dalam usia 35 tahun. Dunia koreografi Indonesia menangisi kepergian seorang Hoerijah, yang telah mengisi hidupnya dengan karya seni pertunjukan yang luar biasa hebatnya.

Saya sangat-sangat menghayati ciptaan seni Hoerijah yang kaya dan menyentak ini. Selain itu saya hanyalah seorang peminat pasif atas karya-karya sastra dan seni. Itu pun belum tentu serius. Tetapi lupakan itu semua. Yang jelas, saya telah bicara di depan forum yang terhormat itu yang dipadati mahasiswa dan para dosen institut seni itu.

Seni dan politik. Karena sudah lama gusar menonton akrobatik panggung politik nasional dan daerah, lalu saya teringat pada sebuah ungkapan: “Jika politik sudah menjadi liar tanpa kendali, maka seni harus turun gunung untuk menjinakkannya.” Bagi saya, seni adalah upaya untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia agar dibimbing oleh keindahan yang nyaris tanpa batas itu.

Maka menjadilah tugas para seniman dan sastrawan untuk turut memikul tugas penting ini agar kaum politisi punya  kepekaan dan rasa tanggung jawab moral yang tinggi dan kuat dalam berkiprah untuk kepentingan rakyat banyak. Virus seni dan sastra yang disuntikkan ke dalam otak dan batin politisi diharapkan akan mampu mengurangi kasus OTT (operasi tangkap tangan) KPK atas politisi yang lagi ramai digunjingkan publik.

Tetapi ironisnya, OTT ini sedemikian jauh belum juga berhasil membuat jera politisi yang lain, baik laki-laki maupun perempuan. Di ranah perbuatan busuk ini hebatnya apa yang disebut dalam jargon ‘kesetaraan jender” telah menjadi kenyataan. Dunia perpoltikan kita sedang hiruk dengan kelakuan mereka.

Sekarang koruptor laki-laki dan koruptor perempuan sudah bisa bergandengan tangan dalam jeratan OTT. Inilah Indonesia, politisi yang telah jadi pasien KPK dari hari ke hari jumlahnya semakin banyak. Belum tampak tanda-tanda akan menyusut, sekalipun KPK terus saja menggebrak di tengah perlawanan sengit dari politisi busuk.

Jika memang demikian kenyataannya, apakah politisi kita tidak kenal seni, tidak kenal  sastra, sehingga batin dan perbuatan sebagian mereka begitu kumuh, begitu hitam. Tidak peduli apakah mereka pakai jilbab atau buka rambut bagi koruptor perempuan. Kelakuan mereka sudah tidak bisa dibedakan, sama-sama buruk, sama-sama najis.

Sebenarnya dunia pendidikan kita sudah lama gersang dari belaian seni dan sastra. Siapa di antara anak didik sekarang yang masih kenal dengan novel Siti Nurbaya karya Marah Roesli, Salah Asuhan karya Abdoel Moeis, Layar Terkembang karya Sutan Takdir Alisjahbana, Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck karya Hamka, Robohnya Surau Kami oleh AA Navis, dan banyak lagi yang lain yang sudah menjadi karya kelasik.

Novel kontemporer seperti  Negeri 5 Menara karya Ahmad Fuadi belum tentu juga banyak yang membaca. Maka tidak mengherankan politisi yang dibentuk oleh pusat pendidikan yang sepi dari seni dan sastra, maka sepi pulalah perasaan mereka terhadap sesuatu yang halus, indah, dan peka.

Dalam kuliah umum di atas saya juga menyinggung ungkapan the power of beauty (keperkasaan keindahan) yang dapat membentuk jiwa dan karakter halus manusia yang membuahkan prilaku lurus, jujur, dan punya rasa malu yang dalam.

Para koruptor yang tidak menghargai keindahan tentu yang paling banyak menempuh jalan bengkok, culas, dan tidak punya rasa malu. Sifat malu adalah bagian dari kekuatan keindahan. Sifat malu ini semestinya ditanam dan ditumbuhkan sejak usia kanak-kanak pada saat jiwa manusia masih sangat peka dan bersih. Sifat ini biasanya akan bertahan sepanjang hayatnya.

Isu Kebangkitan PKI Jadi Ritual Tahunan

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Sebenarnya saya sudah sangat bosan bicara tentang isu kebangkitan PKI, tetapi tetap saja telah jadi ritual tahunan setiap bulan September/Oktober. Bacaan saya semuanya ini terkait dengan perjuangan kekuasaan di Indonesia yang ibarat api dalam sekam sejak beberapa tahun yang lalu. Resonansi pada 11 dan 18 Juli 2017 di bawah judul “PKI dan Kuburan Sejarah” telah berupaya mendudukkan masalah ritual tahunan ini sebaik mungkin. Saya paham dan merasakan betul betapa ngerinya langkah politik PKI pada masa jayanya.

Tetapi juga betapa perihnya nasib mereka yang dikategorikan sebagai keturunan PKI diperlakukan selama bertahun-tahun pada era Orde Baru (Orba). Luka sejarah ini harus disembuhkan demi masa depan Indonesia yang lebih beradab. Langkah penyembuhan ini telah dengan manis ditunjukkan oleh putri Njoto Svetlana dan putri DI Panjaitan Catharine, sebagaimana yang saya tulis dalam Resonansi 18 Juli di atas. Di masa PKI jaya sangat populer nama trio Aidit-Lukman-Njoto sebagai pimpinan puncak partai komunis terkuat ketiga setelah Uni Soviet dan Cina. Dan trio ini dapat payung perlindungan dari penguasa saat itu. Kini semuanya sudah berlalu, sudah remuk berkeping-keping dan berdarah-darah dengan meninggalkan kenangan suram dan pahit.

Tidak saja PKI yang remuk, lawan politik paling depannya, Partai Masyumi, telah lebih dulu  diremukkan pada akhir tahun 1960 antara lain karena dorongan sangat kuat dari PKI. Sekali lagi, ini semua sudah berlalu, sekalipun masih tersisa dalam ingatan kolektif sebagian kita. Sebagai simpatisan berat Masyumi di era itu, perasaan saya saat partai ini diperintahkan bubar tidak saja marah, tetapi juga memendam rasa dendam bertahun-tahun, mengapa partai pembela demokrasi dan konstitusi ini dizalimi dengan dalih sebagian pemimpinnya terlibat dalam PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia). Bukankah Ketua Umum Masyumi ketika itu adalah Prawoto Mangkusasmito yang sama sekali tidak turut dalam PRRI?

Kemudian saya sadar bahwa memelihara dendam itu tidak ada gunanya, bahkan bisa merusak batin kita sendiri. Maka dendam AD (Angkatan Darat) kepada PKI sekalipun  dapat dipahami karena para senior mereka dibunuh secara keji, tetapi tidak boleh dipelihara terus melalui ritual tahunan yang hanya akan merusak keutuhan dan persatuan bangsa. Langkah anak bangsa Svetlana Njoto dan Catharine Panjaitan harus ditiru dan dijadikan arus besar agar kita tidak lagi menghabiskan energi secara sia-sia yang telah berjalan selama puluhan tahun. Di tahun 1960-an Njoto dan Jenderal DI Panjaitan berada pada kubu yang saling mengintai. Sekarang, kedua putrinya dengan jiwa besar telah merajut persahabatan erat sesama anak bangsa yang sama-sama telah menjadi korban sejarah di masa lampau yang kelam.

Isu kebangkitan PKI yang masih dijadikan jargon untuk berkuasa oleh sementara politisi adalah pertanda dari keadaban politik bangsa ini masih rendah dan murah. Akan lebih arif, dicari isu lain seperti ketimpangan sosial-ekonomi, korupsi, dan penguasaan tanah oleh konglomerat yang demikian masif, tentu akan lebih rasional dan terhormat untuk diusung. Menggunakan ungkapan asing dan aseng dengan nuansa politik yang kental, tanpa menyiapkan generasi muda bangsa untuk tampil sebagai pengusaha pribumi yang tangguh, hanyalah akan mempertinggi tempat jatuh dan akan mengabadikan mentalitas budak yang sejak lama kita derita.

Anak bangsa ini jika diarahkan kepada hal-hal yang positif dan konstruktif pasti bisa bersaing dengan siapa pun. Oleh sebab itu para konglomerat yang sudah terlalu kaya menikmati hasil bumi, laut, dan udara Indonesia wajib mempertanggungjawabkan hartanya itu kepada mahkamah sejarah bangsa ini. Masalah ketimpangan sosial ini jika terus berlanjut bisa mengundang kelompok-kelompok rentan mana pun, tidak perlu dengan mengusung isu PKI melalui ritual tahunan yang tidak mendidik, untuk tampil sebagai //pseudo// pahlawan yang dapat meruntuhkan semua yang sudah kita bangun.

Akhirnya, sebagai bangsa dan negara yang sudah merdeka sejak 17 Agustus 1945, kita semua ditantang untuk berpikir jernih, stabil, dan berdasarkan fakta yang kuat untuk menyalurkan hasrat berkuasa dalam sistem demokrasi sehat dan beradab yang sudah disepakati secara konstitusional.

Ateisme di Dunia Arab (1)

Oleh : Ahmad Syafii Maarif

REPUBLIKA.CO.ID, Jika di belahan bumi Barat, fenomena ateisme itu bukan sesuatu yang asing. Bisa dicari akarnya pada zaman Yunani kuno. Untuk keperluan tulisan ini kita merujuk saja kepada era yang agak baru. Bukankah Friedrich Wilhelm Nietzche (15 Okt. 1844-25 Agustus 1900) pada abad ke-19 dengan lantang mengatakan bahwa tuhan telah mati? Tetapi membaca kebangkitan ateisme sebagai wacana publik di dunia Arab terasa sebagai hal yang baru dan mengagetkan: mengapa orang Arab bisa jadi ateis?

Menurut catatan Muhammad Omar al-Amoudi bahwa sejak beberapa tahun terakhir jumlah kaum ateis di dunia Arab semakin meningkat pada tingkat yang mencemaskan. Ditengarai bahwa ateisme sekarang menyebar di tempat-tempat yang di masa silam merupakan kawasan yang aman. Pemain-pemaian luar tidak diragukan lagi telah turut berperan dalam penyebaran virus ateisme ini melalui TV stelit, website medsos, dan radio. (Lih. “Why are there so many atheists in the Arab world?”

Bahkan ada laporan, kata al-Amoudi, gejala ateisme menjadi biasa di kalangan kaum terdidik, pada umumnya lulusan universitas. Tetapi sejauh ini, dunia Arab belum mengambil tindakan drastis atau melakukan upaya sungguh-sungguh untuk memerangi gelombang ateisme ini. Virus ini tidak saja menyerang Islam, tetapi juga menciptakan kehampaan spiritual di hati rakyat dan mendorong mereka untuk tidak lagi sebagai penyembah Maha Pencipta. “Saya menyaksikan di sebuah negeri Arab,” tulis al-Amoudi, “sudah ada beberapa kafe bagi kaum ateis.”

Ada yang berpendapat, kata al-Amoudi, bahwa munculnya ateisme di sana karena reaksi terhadap pemikiran dan ideologi garis-keras dan ekstrem yang telah menyergap prinsip-prinsip moderasi. Sebagian lagi menyalahkan para sarjana Muslim yang tidak peduli terhadap kekuatan ateisme ini karena mereka lebih memerhatikan isu-isu lain yang tidak begitu penting. Penyebab lain dikaitkan dengan masalah pengangguran, korupsi yang merajalela, dan rezim-rezim penindas yang tak peduli.

Amat disayangkan, tulis al-Almoudi, sebagian besar sarjana tidak memberikan jawaban yang jelas dan sempurna terhadap alasan mengapa jumlah kaum ateis semakin bertambah. Pun para guru tidak menyediakan jawaban yang baik tentang mengapa dunia Arab dilanda oleh kaum ateis yang semakin menjadi-jadi.

Berapa jumlah kaum ateis di dunia Arab? Belum ada angka statistik yang pasti. Brian Whitaker dalam “The rise of Arab atheism” (29 Juni 2015) berdasarkan poling WIN/Gallup 2012, menulis: “Kaum ateis Arab semakin menampakkan diri, terutama karena medsos. Muncul juga sebuah persepsi bahwa bilangan mereka semakin meningkat…di antara 57 negara, Saudi Arabia khususnya merasa paling terancam. Sebagai tempat kelahiran Islam yang diaku sebagai yang paling suci di negeri-negeri Arab. Berdasarkan wawancara di sana, 19% mengatakan bahwa mereka tidak lagi orang beragama dan 5% menggambarkan diri mereka sebagai kaum ateis yang yakin.” Hitung saja dengan penduduk di Saudi Arabia sekitar 29 juta, maka angka itu jelas tidak sederhana.

Sebenarnya bukan hanya di dunia Arab ateisme itu mulai menampakkan diri secara terang-terangan. DR. Ali Sina kelahiran Iran yang menyatakan dirinya sebagai mantan Muslim, sekarang menjadi warga Kanada telah menulis sebuah karya di bawah judul:  Understanding Muhammad: A Psychobiography of Allah’s Prophet (Penerbit: Felibri.com, edisi 2, 1 Mei 2008). Dalam karya setebal 316 halaman ini, penulisnya dengan panjang lebar memaparkan perjalanan hidupnya yang berliku sampai akhirnya menjadi seorang ateis.

Pada bagian berikutnya akan dibicarakan tentang virus ateisme dengan penyebab yang kompleks. Oleh sebab itu harus dirumuskan strategi akademik dan kearifan dengan emosi yang terukur dan terkendali untuk menghadapinya. Jika di dunia Arab, ateisme telah dibicarakan secara terbuka, khususnya melalui medsos, negeri-negeri Muslim lain bisa terseret oleh kejadian di sana. Imbasnya sudah dirasakan di Indonesia sejak tiga tahun yang lalu. Aritel panjang dari penulis Muhamad Ali di bawah judul yang juga seperti judul Resonansi ini (2015) cukup memberi latar belakang sejarah yang luas tentang virus ateisme ini.

Semangat Berkorban Tahun 1438 di Desa Nogotirto

Oleh : Ahmad Syafii Maarif

REPUBLIKA.CO.ID, Luas Desa Nogotirto dalam wilayah Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, hanyalah 3,49 km2 dengan jumlah penduduk 14.916. Kepadatan penduduknya adalah 4.274 jiwa/km. Jumlah tempat ibadah: masjid 20, gereja Kristen 1; gereja Katolik, pura, dan wihara belum ada. Dulu sebelum G30S/PKI/1965, beberapa dusun di desa ini didominasi oleh kelompok merah sebagai tandingan dari Desa Mlangi, tempat konsentrasi kaum santri.

Saya mulai tinggal di desa ini sejak bulan Agustus 1985 dan tidak pernah pindah lagi. Sebagian kawasan persawahan di desa ini telah berubah jadi perumahan rakyat yang dulunya adalah tanah kas desa yang kemudian dilakukan tukar guling. Akibatnya lahan sawah menjadi sangat berkurang, sebagaimana juga berlaku di beberapa desa di Nusantara. Ini adalah sebuah dilemma. Luas tanah tidak pernah bertambah, sedangkan jumlah penduduk sejak Proklamasi Kemerdekaan telah membengkak hampir 400%.

Desa Nogotirto adalah salah satu dari 74.954 desa di seluruh Indonesia tahun 2017 ini. Tahun 2016 jumlah desa itu baru 74.754, ada sebanyak 200 desa baru tahun ini. Kabupaten Sleman sendiri masih menyisakan penduduk miskin sekitar 10% dari 1.079.053 (semester 1 2016) keseluruhan penduduk kabupaten ini.

Sekalipun angka kemiskinan masih cukup tinggi, semangat berkorban Desa Nogotirto tahun 2017 ini cukup menggembirakan: 102 sapi dan lebih dari 100 kambing.

Jika diterjemahkan ke dalam kg, maka menurut hitungan kasar saya, tidak kurang dari 12.800 kg daging yang dibagikan selama Hari Raya ‘Idul Adhha 1438 hijriah tahun ini. Tidak saja bagi konsumsi penduduk desa itu, tetapi juga ada yang dikirim ke desa lain di luar Kabupaten Sleman. Karena hari raya jatuh pada hari Jum’at, maka sebagian umat Muslim baru menyembelih korban pada Sabtu, 11 Dzulhijjah, hari tasyrik pertama.

Suasana penyembelihan demikian bergembira dan bersemangat. Setelah salat Zuhur, ditingkahi pula oleh makan bersama buat semua yang hadir. Semua wajah tampak segar. Orang tua dan anak muda terlibat aktif dalam pesta hari raya korban ini. Ada yang berlangsung sampai sore baru rampung. Untuk proses penyembelihan di lingkungan sekitar Masjid Nogotirto,  pembagian daging sudah rampung saat salat ‘Asar tiba. Tahun ini lebih cepat, karena ada yang menggunakan mesin potong tulang yang sangat menolong percepatan prosesnya. Alunan kalimat takbir, tahmid, tahlil, dan tasbih yang dimulai sejak 9 Dzulhijjah berlangsung terus sampai hari tasyrik ketiga. Jika ritual ini dihayati agak sedikit mendalam, pengaruhnya terhadap suasana kejiwaan kita pun terasa.

Barangkali sudah hampir seluruh desa di Indonesia yang melakukan penyembelihan korban. Sayang saya tidak punya data statistik untuk itu. Pendek kata, tentu jutaan hewan telah dikorbankan pada setiap Hari Raya ‘Idul Adhha di Indonesia. Untuk seluruh dunia, angkanya bisa miliaran hewan yang disembelih saban tahun. Sekiranya tidak diperintahkan agama, tentu ada perasaan iba terhadap ternak yang dikorbankan itu. Maka demi syi’ar agama, perasaan iba itu tidak dirasakan benar, karena memang ternak itu diciptakan Allah untuk kepentingan manusia. Dalam kasus ini tidak berlaku ungkapan bahwa manusia itu kejam.

Sekarang kita tengok ke peruhaman Nogotirto dan perumahan Trihanggo, desa tetangga. Di sekitar masjid Yayasan Amal-Bhakti Muslim Pancasila Nogotirto ada tiga tempat penyembelihan hewan korban: 19 ekor sapi dan beberapa ekor kambing. Jika kita baca dalam rupiah, lebih dari Rp 200 juta peserta korban mengeluarkan dana untuk tahun ini. Padahal rata-rata penduduk di perumahan ini adalah pegawai dan pensiunan, tetapi semangatnya untuk berkorban cukup tinggi. Ada yang dengan cara menabung saban bulan di Masjid Nogotirto, sehingga saat bulan Dzulhijjah datang, pengeluaran dana untuk korban dirasakan lebih ringan.

Bagi saya suasana keagamaan semacam ini sungguh membahagiakan. Anak-anak muda dengan ceria dan cekatan terlibat penuh dalam proses penyembelihan dan pembagian daging. Saya sendiri sudah lebih 30 tahun jadi kordinator pembelian dan penyembelihan hewan untuk lingkungan Perumahan Nogotirto Elok 2, sekalipun yang lebih banyak bekerja adalah mereka dalam usia muda. Inilah warisan mulia dari nabi Ibrahim dan anaknya nabi Ismail yang diabadikan oleh umat Muslim di seantero jagat sampai dunia ini berakhir pada saatnya, entah kapan.

Alquran, untuk Tuhan atau untuk Manusia?

REPUBLIKA.CO.ID, Jika Alquran ditanya: “Engkau untuk kepentingan Tuhan atau untuk kepentingan manusia?” Jawabannya tuntas dan langsung: “Aku datang dari Tuhan untuk kepentingan manusia!” (Lih. s. al-Baqarah: 2 dan 185). Oleh sebab itu, sebuah agama yang bercorak serba teosentris harus ditolak jika Alquran yang dijadikan landasan tempat berangkat. Dalam logika yang sederhana berdasarkan iman, Tuhan sama sekali tidak memerlukan manusia atau bahkan tidak memerlukan alam semesta, tetapi manusia dan alam semestalah yang memerlukan Tuhan.

Manusia tidak akan pernah mampu menjawab pertanyaan, mengapa dia datang ke muka bumi, dari proses lahir, hidup, dan kemudian mati. Begitu pula alam semesta tidak akan pernah dapat menjelaskan keberadaan dirinya, tetapi iman mengatakan bahwa kreasi alam semesta ini menunjuk kepada sesuatu yang berada di luar dirinya. Itulah Maha Pencipta yang tidak bisa dijelaskan oleh kehebatan daya jangkau intelektual manusia. Alquran menyebutnya sebagai sesuatu yang ghaib: Dia ada, tetapi wujudNya berada di luar gambaran nalar manusia, betapa pun canggihnya struktur nalar itu.

Lalu bagaimana dengan fakta bahwa perkataan Allâh, nama diri Tuhan, yang terdapat lebih 2500 kali dalam Alquran, selain ungkapan al-Rabb, al-Rahmân dan banyak yang lain, apakah memang bukan Tuhan yang menjadi perhatian utama Alquran, bukan manusia? “Alquran,” tulis Fazlur Rahman, “adalah sebuah dokumen yang secara tepat diperuntukkan untuk keperluan manusia” (Lih. F. Rahman, Major Themes of the Qur’ân. Minneapolis-Chicago: Bibliotheca Islamica, 1980, hlm. 1), bukan untuk keperluan Tuhan.

“Mengapa harus Tuhan?”, tulis Rahman. “Mengapa tidak membiarkan alam dengan segala isi dan prosesnya tegak di atas kakinya sendiri tanpa membawanya kepada sesuatu yang lebih tinggi, yang hanya menyebabkan realitas jadi ruwet dan memberikan beban yang tak perlu bagi intelek dan jiwa manusia?”  Di sinilah tugas Alquran menjelaskan “kepercayaan kepada dan sadar akan perkara yang ghaib.” (Ibid., hlm. 3). Melalui perantaraan wahyu, sesuatu yang ghaib menjadi nyata bagi manusia tertentu semisal nabi, sekalipun tidak mungkin dikenal sepenuhnya, kecuali oleh Tuhan sendiri. Inilah di antara misteri iman yang tidak selalu mudah dijelaskan.

Tetapi tanpa kehadiran iman dalam diri seseorang, dia otomatis akan kehilangan rujukan moral tertinggi dalam hidupnya. Dia akan menjadi seorang penganut nihilisme yang menurut F. Nietzsche “dapat diringkas dengan kematian Tuhan atau dengan ambruknya nilai-nilai tertinggi” (lih. Gianni Vattimo, The End of Modernity, terj. Jon R. Snyder. Baltimore: The John Hopkins University Press, 1991, hlm. 20). Dunia modern dengan segala kemajuan dan kegaduhannya sebenarnya sedang berada dalam situasi “ambruknya nilai-nilai tertinggi” itu. Adapun negeri-negeri Muslim sekalipun secara formal masih sering menyebut nama Tuhan sebagai sumber moral tertinggi, dalam realitas kehidupan kolektif mereka situasinya mungkin lebih buruk dari pada dunia modern yang sering mereka sumpahi itu. Kehidupan Muslim penuh ironi, sesuatu yang sangat berbeda dengan filosofi Alquran.

Maka nalar biasa akan bertanya: “Jika demikian, untuk apa agama?” Dalam bacaan saya, manusia yang beragama secara tulus dan autentik tidak mungkin mengalami pecahnya kongsi antara iman yang benar dan kelakuan yang dipertunjukkan.  Artinya, kelakuan buruk adalah manifestasi dari iman yang palsu atau iman yang sedang labil. Alquran dengan sangat terang dan tajam menggambarkan suasana pecah kongsi ini: “Dan janganlah kamu ibarat orang yang melupakan Allah, maka [Allah] akan menyebabkan mereka lupa akan diri mereka sendiri. Mereka itu adalah orang-orang yang fasiq (pendurhaka, pendosa, tidak hirau dengan Tuhan sebagai rujukan moral tertinggi).” (Lih. Alquran. al-Hasyr: 19). Di antara ciri pendurhaka adalah bahwa imannya—jika iman itu ada–tidak ada kaitannya dengan kelakuannya, karena semuanya serba palsu, serba topeng.

Akhirnya, Alquran diturunkan dari Langit untuk kepentingan dan kebaikan bumi sepenuhnya. Manusia sebagai aktor utama perlu senantiasa mawas diri dan sadar bahwa hidup akan berujung dengan kematian. Hidup dan mati harus dipertanggung jawabkan kepada Sang Pencipta secara pribadi!

Sopir Taksi Tentang Politisi

Oleh : Ahmad Syafii Maarif

REPUBLIKA.CO.ID, Namanya Taufik, kelahiran Semarang tahun 1967. Ayahnya pensiunan Pertamina. Rampung kuliah di Fakultas Tehnik Sipil UII (Universitas Islam Indonesia) Yogyakarta pada 1995, setelah 10 tahun betah kuliah di kampus itu, Taufik malah tidak cari kerja sesuai dengan keahliannya. Pada 1998 dia mulai pegang stang taksi yang pada sore itu Rajawali dengan plat nomor AB 157 AE yang beroperasi di bandara Adisutjipto. Sudah berjalan selama 19 tahun, stang itu tidak pernah dilepaskannya dan tidak pindah ke perusahaan taksi yang lain yang mungkin lebih menjanjikan. Taksi Rajawali adalah milik pensiunan anggota AURI, satu-satunya taksi setengah resmi di sana dengan tarif yang pasti, tanpa perlu menggunakan argometer. Untuk tarif taksi lain berlaku hukum tawar menawar, dan tidak jarang dengan harga yang mencekik bagi tamu yang buta medan.

Entah apa yang mendorong hatinya sehingga ketagihan hidup bersama taksi, sekalipun dengan mengorbankan ilmu yang didapatnya di perguruan tinggi. Penghasilan sebagai sopir termasuk rendah, tetapi Taufik tampaknya tidak hirau dengan itu.  Baginya, hidup adalah sebuah pilihan, apa pun risikonya harus dilakoni, entah tahan berapa lama lagi dalam usia yang sudah berada pada angka 50. Punya isteri satu dan dua anak: cewek dan cowok. Cewek seorang sarjana dan jadi guru di Perguruan al-Azhar di kawasan kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Demikianlah, pada 12 Agustus 2017 antara jam 18.15-19.00, dalam perjalanan ke Nogotirto Bung Ir. Taufik  banyak bicara tentang situasi nasional dan kelakuan politisi. Rupanya sudah tiga kali si Bung ini mengantar saya ke rumah yang jaraknya sekitar 15 km dari bandara ke arah barat. Saya baru tahu si Bung seorang insinyur setelah ditanyakan apa latar belakang pendidikannnya. Artinya, saat menompong taksinya yang pertama dan yang kedua, kami belum saling membuka diri, sekalipun dia sudah tahu nama saya. Si Bung ini sebagai sopir tampaknya selalu ceria, setidaknya demikianlah kesan saya sore itu. Selama dalam perjalanan itu tidak ada keluhan dan caci-maki terhadap keadaan yang meluncur dari mulutnya. Si Bung adalah seorang anak manusia yang nrimo kahanan sak wontenipun (rela dengan keadaan apa adanya).

Setiap dipancing bicara tentang bangsa dan negara, si Bung yang akrab dengan internet itu, reaksinya cerdas dan masuk akal. Suasana cair yang semacam inilah yang kemudian mendorong saya untuk mengenal si Bung lebih jauh. Tanpa diminta si Bung memuji kinerja Ahok, tetapi mengapa dimusuhi, cetusnya. Sekalipun tidak dengan nada marah, si Bung sudah lama sebal dan kesal dengan kelakuan politisi Indonesia, baik yang duduk di DPR, DPRD, atau pun mereka yang masih ancang-ancang melangkah ke posisi sebagai wakil rakyat itu. Si Bung sebagai rakyat terkesan tidak merasa terwakili oleh politisi pada umumnya. Hanya tidak ditanya apakah dia turut memberikan suara dalam setiap pemilu atau cukup sebagai penonton atau golput (golongan putih).

Karena pembicaraan kami berlangsung tanpa henti dan asyik, akhirnya sampai ke tujuan untuk kemudian kami berpisah dengan mengantongi perasaan masing-masing. Bagi saya pandangan dan analisis politik si Bung terasa cukup mewakili nalar publik terhadap parpol dan politisi pada umumnya yang belum juga menampakkan kemajuan dan kedewasaan dalam kerja mengurus bangsa dan negara. Parpol sebagai salah satu pilar demokrasi modern belum juga peka terhadap ketidakpuasan dan kekecewaan rakyat atas kinerjanya, seperti yang dengan baik tergambar dalam pembicaraan si Bung, sang sopir Taufik.

Bagi tuan dan puan yang ingin membandingkan pembicaraan Resonansi ini dengan sopir  yang lain, bisa dibuka harian Republika ini tertanggal  26 Maret 2013 dan 30 September 2014, biasanya dimuat pada halaman 8. Sudah amat kerap saya berbicara dengan para sopir dari berbagai kelas, tetapi yang bergelar insinyur barulah si Bung ini. Selamat Bung Taufik dengan stang taksi, semoga tetap aman dan rezki, sekalipun kecil, nilai halalnya tidak diragukan. Tabik! Kemerdekaan bangsa salama 72 tahun memang belum berhasil menyuguhkan kehidupan yang lebih layak kepada para sopir taksi, walau dia menyandang gelar sarjana.